Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 12, Desember
2022
Pengaruh Pengendalian
Internal dan Peran Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) di
PT Ratana Permata Mulia (Studi
Kasus pada Karyawan Parkir Kantor Cabang di PT Ratana Permata Mulia)
Silviana Chindyanita
Universitas Sahid Jakarta, Jakarta, Indonesia.
Email: [email protected]
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai dan menganalisis dampak pengendalian internal dan audit internal terhadap pencegahan kecurangan di PT Ratana Permata Mulia. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian kuantitatif dengan 150 responden sebagai sampel. Data dikumpulkan melalui penggunaan kuesioner, dan analisis data dilakukan dengan menggunakan Structural Equational Modeling (SEM) menggunakan SMART-PLS serta Statistical Package For Social Science (SPSS) dengan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengendalian internal memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan, (2) audit internal memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan, dan (3) secara simultan, pengendalian internal dan audit internal berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan.
Kata kunci: Pengendalian Internal; Audit Internal; Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Abstract
The purpose of this research is to assess and analyze the
impact of internal control and internal audit on fraud prevention at PT Ratana
Permata Mulia. The research method applied was
quantitative research with 150 respondents as samples. Data was collected
through the use of questionnaires, and data analysis was carried out using
Structural Equational Modeling (SEM) using SMART-PLS and Statistical Package For Social Science (SPSS) with IBM SPSS Statistics. The
research results show that: (1) internal control has a positive and significant
impact on fraud prevention, (2) internal audit has a positive and significant
impact on fraud prevention, and (3) simultaneously, internal control and
internal audit have an effect on fraud prevention..
Keywords: Internal
Control; Internal Audit; Fraud Prevention
Pendahuluan
Seiring
dengan perkembangan zaman, perusahaan-perusahaan, baik yang berorientasi pada
mencari laba (Profit Oriented) maupun yang
berorientasi pada aspek sosial dan kemasyarakatan (Social
Oriented), semakin mengalami pertumbuhan. Dengan
berkembangnya perusahaan-perusahaan tersebut, kompleksitas masalah yang muncul
dalam mengawasi semua kegiatan operasional perusahaan pun semakin meningkat.
Salah satu permasalahan yang timbul adalah potensi adanya kecurangan (fraud). Kehadiran fraud dalam
perusahaan dapat menjadi penyebab ketidaksempurnaan
dan kelalaian dalam fungsi operasional perusahaan. Selain itu, alasan di balik
tindakan fraud, menurut Zimbelmen
(2016), tidak lepas dari tiga konsep Triangle Fraud, yaitu tekanan (pressure),
kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization).
Dalam
usaha mencegah kecurangan, perusahaan dapat secara konsisten memberdayakan
peran auditor internal yang mampu menggerakkan pelaksanaan pengendalian risiko
manajemen, sistem pengendalian internal, dan komite audit yang memiliki peran
krusial dalam berbagai aspek organisasi, termasuk pencegahan kecurangan. Audit
internal harus dipastikan memiliki jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang
memadai, dengan kompetensi yang memenuhi standar, terutama mereka yang memiliki
pengalaman luas. Hal ini bertujuan agar mereka dapat lebih memahami secara
mendalam terkait kejadian kecurangan, teknik pencegahan kecurangan, dan
langkah-langkah penanggulangan potensi kecurangan. Sebagaimana diketahui, audit
internal berfungsi dengan independensi yang penuh
terhadap segala kegiatan audit, menjunjung integritas dan objektivitas, serta
memiliki keahlian profesional yang dapat diandalkan untuk mencegah terjadinya
kecurangan. Lingkup kerja audit internal mencakup perencanaan, identifikasi,
serta evaluasi informasi.
Selain
melalui audit internal, efektivitas sistem pengendalian internal juga memiliki
peranan yang sangat vital dalam upaya pencegahan kecurangan. Menurut Peraturan
Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2006, sistem pengendalian internal merupakan suatu
proses yang dipengaruhi oleh manajemen yang diciptakan untuk memberikan
keyakinan yang memadai dalam mencapai efektivitas, efisiensi, ketaatan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keandalan penyajian laporan
keuangan. Komite Organisasi Penyelenggara (Committee of Sponsoring Organizations
- COSO) pada tahun 1992 juga mendefinisikan sistem pengendalian internal
sebagai suatu proses yang dirancang untuk menghasilkan keyakinan yang memadai
mengenai pencapaian tujuan. Kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat
menjadi faktor utama terjadinya kecurangan.
Penelitian
tentang pengaruh audit internal dan system
pengendalian internal telah dilakukan oleh banyak pihak. Hasil penelitian Gusnardi (2011) menunjukkan bahwa pengendalian internal dan
audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud). Ida Bagus Dwika Maliawan,
Edy Sujana, I Putu Gede Diatmika (2017) yang hasil penelitiannya menunjukkan
bahwa audit internal dan sistem pengendalian internal berpengaruh secara
signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud).
Penelitian yang serupa juga dilakukan oleh Kustinah
(2016). Hasilnya pun sama menunjukkan bahwa audit internal dan pengendalian
internal memiliki pengaruh positif terhadap pencegahan fraud.
Dari
penjelasan diatas, maka untuk mengetahui pengaruh
pengendalian internal dan penerapan audit internal dalam mendeteksi kecurangan
dengan di mediasi variabel kualitas laporan keuangan dapat dilakukan melalui
penelitian dengan judul “Pengaruh Pengendalian Internal dan Peran Audit
Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) di PT
Ratana Permata Mulia (Studi Kasus Pada Karyawan
Parkir Kantor Cabang Di PT Ratana Permata Mulia)”.
Menurut
Samuel Johnson dalam Tunggal (2013), definisi awal dari pengendalian internal
adalah "daftar atau akun yang dipegang oleh seorang karyawan/pegawai, yang
masing-masing dapat diperiksa oleh karyawan/pegawai lain." Sebelumnya,
istilah yang umum digunakan meliputi sistem pengendalian internal, sistem
pengawasan internal, dan struktur pengendalian internal. Sejak tahun 2001, IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia) resmi menggunakan istilah pengendalian internal (Sukrisno Agoes, 2012:100)
Dengan
merujuk pada rumusan COSO, dapat dijelaskan bahwa pengendalian internal adalah
suatu proses yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personil
lainnya dalam suatu entitas atau perusahaan. Proses ini dirancang untuk
memberikan jaminan yang wajar dan keyakinan memadai terkait pencapaian tujuan
operasional, pelaporan, dan kepatuhan.
Menurut
COSO dalam kerangka kerjanya yang terbaru (2013:3), tujuan pengendalian
mencakup tujuan operasional, tujuan pelaporan, dan tujuan ketaatan. Tujuan
operasional berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi operasional entitas,
melibatkan tujuan kinerja operasional dan keuangan, serta pemeliharaan harta
perusahaan. Tujuan pelaporan mencakup pelaporan internal dan eksternal, baik
yang berkenaan dengan aspek keuangan maupun non-keuangan, dengan memperhatikan
aspek keandalan, ketepatan waktu, transparansi, atau persyaratan lain yang
ditetapkan oleh regulator, pembuat standar yang diakui, atau kebijakan entitas.
Sementara itu, tujuan ketaatan berfokus pada kepatuhan terhadap hukum dan
peraturan yang menjadi subjek organisasi.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian
kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh karyawan parkir dari
10 kantor cabang di PT Ratana Permata Mulia. Jumlah
sampel dalam penelitian ini adalah 150 orang. Penelitian ini menggunakan data
primer, yang merupakan informasi yang diperoleh secara langsung oleh peneliti
dari obyek penelitian melalui penyebaran kuesioner. Skala likert
digunakan sebagai alat pengukur untuk menilai tingkat interval dalam
pengukuran. Analisis data dilakukan dengan metode statistik kuantitatif,
menggunakan teknik Structural Equational
Modeling (SEM) dengan Smart–PLS dan Statistical Package For Social Science (SPSS) menggunakan
IBM SPSS Statistics.
Hasil
dan Pembahasan
SEM-PLS
Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan
aplikasi SEM-PLS Smart PLS 4.0 dan aplikasi IBM SPPS Statistics 22. Responden mengisi data yang kemudian disatukan menjadi satu dalam bentuk tabulasi data tipe CSV
(Comma Separated Values). Pengolahan data ini bertujuan untuk
mengidentifikasi model, loading factor,
dan signifikansi pada setiap variabel laten. Proses pengolahan data menggunakan
SEM-PLS dilakukan dengan melakukan running data
berulang untuk memastikan terpenuhinya nilai validitas dan reliabilitas.
Evaluasi Outer model dilakukan berdasarkan tiga
kriteria pengukuran, yaitu Convergent Validity, Discriminant Validity, dan Composite Validity.
Validitas konvergen dengan menggunakan indikator
reflektif dapat dinilai dari korelasi antara indikator dan nilai konstruknya. Indikator dengan nilai loading
factor dianggap valid atau reliabel jika memiliki
korelasi di atas 0,7. Namun, dalam tahap awal pengembangan skala pengukuran,
nilai loading 0,5 sampai 0,6 dianggap sudah memadai
(Chin, 1998 dalam Ghozali, 2014). Jika nilai yang diperoleh kurang dari 0,5,
maka indikator dianggap tidak valid dan perlu dihapus dari model. Dalam hal
ini, perlu dilakukan pengolahan data ulang (running
data).
Selain mengevaluasi loading
faktor, validitas konstruk juga dapat dinilai melalui
nilai AVE (Average Variance
Extracted), yang menunjukkan kemampuan variabel laten
dalam mewakili skor data asli. Semakin besar nilai AVE, semakin tinggi
kemampuannya dalam menjelaskan nilai pada indikator-indikator yang mengukur
variabel laten. Nilai AVE yang baik untuk convergent validity biasanya memiliki cutoff
value sekitar 0,50. Jika nilai AVE minimal 0,50, itu
menandakan bahwa validitas konvergen cukup baik, dan probabilitas indikator di
suatu konstruk untuk masuk ke variabel lain lebih
rendah dari 0,50. Dengan demikian, probabilitas indikator tersebut konvergen
dan masuk ke dalam konstruk yang nilainya dalam
bloknya lebih besar dari 50% nilai validitas konvergen.
Langkah selanjutnya adalah melakukan uji discriminant validity untuk
mengevaluasi apakah indikator-indikator suatu konstruk
memiliki korelasi tinggi dengan indikator dari konstruk
lain. Discriminant validity
dari model pengukuran dengan indikator reflektif dinilai berdasarkan cross loading pengukuran dengan konstruk. Jika korelasi antara konstruk
dan item pengukuran lebih besar daripada korelasi dengan konstruk
lainnya, hal ini menunjukkan bahwa konstruk laten
lebih baik dalam memprediksi ukuran pada blok tersebut dibandingkan dengan
ukuran pada blok lainnya.
Suatu metode lain yang dapat digunakan untuk
menguji discriminant validity
adalah dengan membandingkan nilai akar kuadrat dari AVE (√AVE) setiap konstruk dengan nilai korelasi antara konstruk
tersebut dengan konstruk lainnya (latent
variable correlation).
Suatu model dianggap memiliki Discriminant Validity yang memadai jika nilai akar AVE untuk setiap konstruk lebih besar daripada korelasi antara konstruk tersebut dengan konstruk
lainnya.
Langkah terakhir dalam evaluasi Outer Model adalah melakukan uji Composite
Reliability. Uji Composite Reliability dianggap sebagai metode yang lebih baik
daripada nilai Cronbach's alpha
dalam mengukur reliabilitas dalam model SEM. Composite
reliability yang mengukur suatu konstruk
dapat dievaluasi melalui dua ukuran, yaitu internal consistency
dan Cronbach's alpha
(Ghozali, 2014, hlm. 75). Cronbach's alpha cenderung memberikan perkiraan batas bawah dalam
mengukur reliabilitas, sedangkan composite reliability tidak membuat asumsi tentang reliabilitas,
sehingga merupakan pendekatan yang lebih akurat dalam memperkirakan parameter
(Ghozali, 2014, hlm. 76). Interpretasi dari composite
reliability sama dengan Cronbach's
alpha, di mana nilai di atas 0,7 dianggap dapat
diterima.
Ada beberapa langkah dalam mengevaluasi hubungan antar konstruk. Evaluasi ini dapat terlihat dari koefisien jalur (path coefficient) yang mencerminkan kekuatan hubungan antar konstruk. Tanda pada path coefficient harus sesuai dengan hipotesis teoretis yang diajukan, dan untuk menilai signifikansi path coefficient, dapat merujuk pada uji t (critical ratio) yang dihasilkan melalui proses bootstrapping (metode resampling).
Langkah selanjutnya mengevaluasi R2, penjelasannya
sama halnya R2 dalam regresi linear yang besarnya variabel endogen dapat
dijelaskan oleh variabel eksogen. Chin (1998) dalam Sarwono (2014: hlm. 23)
menjelaskan, “kriteria batasan nilai R2 ini dalam tiga klasifikasi, yaitu 0,67
sebagai substantial; 0,33 sebagai moderat dan 0,19
sebagai lemah”. Perubahan nilai R2 digunakan untuk melihat apakah pengukuran
variabel laten eksogen terhadap variabel laten endogen memiliki pengaruh yang
substantif.
Dari Koefisien Determinasi (R-Square) tersebut menunjukkan bahwa konstruk audit internal dapat dijelaskan oleh variabel pengendalian internal dan pencegahan kecurangan sebesar 0,650 atau 65,0%, sedangkan sisanya 35,0% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian. Dari tabel tersebut juga menunjukkan bahwa konstruk pencegahan kecurangan dapat dijelaskan sebesar 0,718 atau 71,8% oleh variabel pengendalian internal dan audit internal, sedangkan sisanya sebesar 28,2% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian.
Koefisien –koefisien jalur pengujian hipotesis terdapat pada gambar 2 berikut:
Gambar 2. Koefisien Jalur
Pengujian
hipotesis antar konstruk, termasuk konstruk eksogen terhadap konstruk
endogen dan konstruk endogen terhadap konstruk endogen, diterapkan menggunakan metode resampling bootstrap yang
dikembangkan oleh Geisser (Ghozali, 2014: hlm 25). Statistik uji yang digunakan adalah uji t, dan
penerapan metode resampling memungkinkan distribusi
data yang tidak terikat pada asumsi distribusi normal dan tidak memerlukan
sampel yang besar.
Keputusan
mengenai penerimaan atau penolakan hipotesis dalam penelitian ini ditentukan
oleh nilai t-tabel pada uji one-tailed test, yang dalam penelitian ini telah ditetapkan sebesar
1,96 untuk tingkat signifikansi 0,05. Nilai t-tabel tersebut kemudian digunakan
sebagai batasan (cut off) untuk menentukan penerimaan
atau penolakan hipotesis yang diajukan, termasuk nilai outer
weight dari masing-masing indikator dan
signifikansinya. Nilai weight yang dianggap memadai
adalah yang melebihi nilai t-tabel sebesar 1,645 untuk α = 0,05 pada uji one tailed.
Dalam
menilai nilai inner weight
dari hubungan antar variabel laten, penting untuk memastikan bahwa nilai weight tersebut menunjukkan arah positif, dan nilai
t-statistiknya melebihi nilai t-tabel 1,96 untuk α = 0,05 pada uji one-tailed. Penerimaan hipotesis penelitian terjadi jika
nilai weight dari hubungan antar variabel laten
mengindikasikan arah positif, dan nilai t-statistiknya melebihi nilai t-tabel
1,96 untuk α = 0,05. Sebaliknya, hipotesis penelitian akan ditolak jika nilai weight dari hubungan antar variabel menunjukkan nilai
t-statistik di bawah nilai t-tabel untuk α = 0,05;
Tabel 2. Hasil Pengujian Hipotesis
Uji F (Secara Simultan)
Audit Internal
-> Pencegahan Kecurangan |
0,581 |
6,488 |
1. 0,581 < 0,05 2. Terdapat pengaruh POSITIF dan hasilnya signifikan/ hipotesis DITERIMA |
Pengendalian Internal -> Audit Internal |
0,808 |
19,562 |
1. 0,808 < 0,05 2. Terdapat pengaruh POSITIF dan hasilnya signifikan/ hipotesis DITERIMA |
Pengendalian Internal -> Pencegahan Kecurangan |
0,309 |
2,961 |
1. 0,309 < 0,05 2. Terdapat pengaruh POSITIF dan hasilnya signifikan/ hipotesis DITERIMA |
Uji F
digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersama-sama
berpengaruh terhadap variabel dependen atau untuk mengetahui apakah model
regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen atau tidak yang
dilihat dari nilai F. Jika nilai probabilitas < 0,5 maka Ho diterima atau Ha
ditolak yang berarti bahwa semua variabel independen mempunyai pengaruh secara
bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen.
Tabel 3. Uji F (Uji Simultan)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
1539.188 |
2 |
769.594 |
180.034 |
.000b |
Residual |
628.385 |
147 |
4.275 |
|
|
|
Total |
2167.573 |
149 |
|
|
|
|
a. Dependent Variable: PKTOTAL |
||||||
b. Predictors: (Constant), AITOTAL, PITOTAL |
Pengaruh
Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Besarnya
koefisien parameter pengaruh variabel Pengendalian Internal terhadap Audit
Internal (original sample/sampel
asli) sebesar 0,309 yang berarti terdapat pengaruh POSITIF antara kedua
variabel tersebut. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi
Pengendalian Internal maka Peran Audit Internal pun akan semakin baik. Kemudian
dari nilai T-statistik yang dihasilkan adalah sebesar 2,961 yang berarti hasil
tersebut dikatakan SIGNIFIKAN oleh karena nilai t statistik lebih besar dari
t-tabel (2,961 > 1,96) atau dapat dikatakan HIPOTESIS DITERIMA.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh pengendalian internal
terhadap pencegahan kecurangan menghasilkan nilai yang positif dan signifikan
pada karyawan parkir kantor cabang PT Ratana Permata
Mulia. Temuan ini memberi arti bahwa: (1) Nilai positif tersebut
mengindikasikan bahwa jika pengendalian internal yang ada di perusahaan sudah
baik, maka akan memaksimalkan pencegahan kecurangan pada perusahaan; (2) Nilai
yang signifikan tersebut bermakna bahwa pengendalian internal cukup berarti mempengaruhi
pencegahan kecurangan.
Hasil
ini sejalan dengan hasil penelitian Gusnardi (2011)
yang menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap
pencegahan kecurangan. Hasil ini juga sejalan dengan hasil penelitian Kustinah (2016) yang menyatakan bahwa pengendalian internal
berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan.
Pengaruh
Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Besarnya
koefisien parameter pengaruh variabel Audit Internal terhadap Pencegahan
Kecurangan (original sample/sampel
asli) sebesar 0,581 yang berarti terdapat pengaruh POSITIF antara kedua
variabel tersebut. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi peran
Audit Internal maka Pencegahan Kecurangan pun akan semakin baik. Kemudian dari
nilai T-statistik yang dihasilkan adalah sebesar 6,488 yang berarti hasil
tersebut dikatakan SIGNIFIKAN oleh karena nilai t statistik lebih besar dari
t-tabel (6,488 > 1,96) atau dapat dikatakan HIPOTESIS DITERIMA.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh audit internal terhadap
pencegahan kecurangan menghasilkan nilai yang positif dan signifikan pada
karyawan parkir kantor cabang PT Ratana Permata
Mulia. Temuan ini memberi arti bahwa: (1) Nilai positif tersebut
mengindikasikan bahwa jika audit internal yang ada di perusahaan sudah baik,
maka akan memaksimalkan pencegahan kecurangan pada perusahaan; (2) Nilai yang
signifikan tersebut bermakna bahwa peran audit internal cukup berarti
mempengaruhi pencegahan kecurangan.
Hasil
ini sejalan dengan teori Ida Bagus Dwika Maliawan,
Edy Sujana, I Putu Gede Diatmika (2017) yang menyatakan bahwa secara parsial
audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud). Hasil ini juga sejalan dengan Putri (2016) yang
menyatakan bahwa audit internal berpengaruh signifikan terhadap kecurangan.
Pengaruh
Pengendalian Internal dan Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Untuk uji F menggunakan aplikasi SPSS, uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen (X) yang melibatkan pengendalian internal (X1) dan audit internal (X2) dalam model memiliki pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap pencegahan kecurangan (Y). Dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%, nilai Fhitung (180,034) melebihi nilai Ftabel (3.91), sehingga dapat disimpulkan bahwa secara simultan variabel independen X yang terdiri dari pengendalian internal (X1) dan audit internal (X2) berpengaruh terhadap variabel terikat pencegahan kecurangan (Y).
Kesimpulan
Berdasarkan
analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Audit
Internal terhadap Pencegahan Kecurangan memiliki dampak POSITIF dengan nilai
sampel asli sebesar 0,581. Pengaruh kedua variabel tersebut dianggap SIGNIFIKAN
karena nilai T statistiknya melebihi t-tabel (6,488 > 1,96), sehingga dapat
disimpulkan bahwa HIPOTESIS DITERIMA. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik
pelaksanaan Audit Internal, semakin efektif Pencegahan Kecurangan, dan
sebaliknya. Korelasi antara keduanya dikategorikan sebagai Sangat Kuat.
Sementara
itu, Pengendalian Internal terhadap Pencegahan Kecurangan juga memiliki
pengaruh POSITIF dengan nilai sampel asli sebesar 0,309. Pengaruh kedua
variabel tersebut dianggap SIGNIFIKAN karena nilai T statistiknya melebihi
t-tabel (2,961 > 1,96), sehingga HIPOTESIS DITERIMA. Ini menunjukkan bahwa
semakin baik penerapan Pengendalian Internal, semakin efektif Pencegahan
Kecurangan, dan sebaliknya. Tingkat keeratan korelasi antara keduanya termasuk
dalam kategori Sangat Kuat.
Secara
bersama-sama, pengaruh variabel Audit Internal dan Pengendalian Internal
terhadap Pencegahan Kecurangan (fraud) adalah sebesar
77,9%. Dengan tingkat signifikansi 0,05 dan derajat kebebasan (n- k-1) sebesar
33, nilai Ftabel adalah 3,285. Dengan Fhitung sebesar 58,155, H0 ditolak dan Ha diterima.
Kesimpulannya, Audit Internal dan Pengendalian Internal secara bersama-sama
berpengaruh terhadap Pencegahan Kecurangan (fraud).
BIBLIOGRAFI
Agoes, Sukrisno. 2012. “Auditing: Petunjuk Praktis
Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan
Publik”.
Jilid 1, Edisi 4, Jakarta: Salemba empat.
COSO. (2013). Internal Control – Integrated Framework:
Executive Summary, Durham, North
California,
May 2013.
Chin, W. W. (1998). The Partial Least Squares Aproach
to Structural Equation Modeling.
Modern
Methods for Business Research, 295, 336.
Gusnardi. (2011). Pengaruh Peran Pengendalian
Internal, Audit Internal, Komite Audit,
dan
Pelaksanaan Good Corporate Governance Terhadap Pencegahan Fraud. Jurnal
Ekuitas.
Vol 15 No. 1 Maret 2011.
Ghozali, 2014. Aplikasi analisis Multivariate dengan
Program SPSS. Badan Penerbit UNDIP,
Semarang.
Ida Bagus Dwika Maliawan1, E. S. (2017). Pengaruh
Audit Internal Dan Efektivitas
Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Kecurangan
(Fraud). E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha (Vol: 8 No: 2 Tahun
2017) , 1-12.
Karyono. 2013. Forensic Fraud. Yogyakarta: CV. Andi.
Hughes, Ralph. (2016a). Chapter 15 - Fully Agile EDW
with Hyper Generalization. In Ralph Hughes (Ed.), Agile Data Warehousing for
the Enterprise (pp. 375–420).
https://doi.org/https://doi.org/10.1016/B978-0-12-396464-9.00015-1
Hughes, Ralph. (2016b). Essential DW/BI Background and
Definitions. Agile Data Warehousing for the Enterprise, 59–84.
https://doi.org/10.1016/b978-0-12-396464-9.00004-7
Iliadis, Ilias, Jordan, Linus, Lantz, Mark, &
Sarafijanovic, Slavisa. (2022). Performance evaluation of tape library systems.
Performance Evaluation, 157–158, 102312.
Suginam. 2016. Pengaruh Peran Audit Internal Terhadap
Pencegahan Fraud Studi Pada PT Tolan Tiga Indonesia.
Tunggal, Amin Widjaja. 2012. Internal Auditing, Edisi
Lima. Yogyakarta: BPFF.
Yan, Ling, Hicks, Matt, Winslow, Korey, Comella,
Cynthia, Ludlow, Christy, Jinnah, H. A., Rosen, Ami R., Wright, Laura, Galpern,
Wendy R., & Perlmutter, Joel S. (2015). Secured web-based video repository
for multicenter studies. Parkinsonism & Related Disorders, 21(4),
366–371. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.parkreldis.2015.01.011
Yasiukovich, Siarhei, & Haddara, Moutaz. (2021).
Social CRM in SMEs: A systematic literature review. Procedia Computer
Science, 181, 535–544. https://doi.org/10.1016/j.procs.2021.01.200
Zimbelman et al. 2014. Akuntansi Forensik. Edisi
keempat. Jakarta : Salemba Empat.
Copyright holder: Silviana Chindyanita (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |