Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 12, Desember 2022

 

Pengaruh Pengendalian Internal dan Peran Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) di PT Ratana Permata Mulia (Studi Kasus pada Karyawan Parkir Kantor Cabang di PT Ratana Permata Mulia)

 

Silviana Chindyanita

Universitas Sahid Jakarta, Jakarta, Indonesia.

Email: [email protected]

 

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai dan menganalisis dampak pengendalian internal dan audit internal terhadap pencegahan kecurangan di PT Ratana Permata Mulia. Metode penelitian yang diterapkan adalah penelitian kuantitatif dengan 150 responden sebagai sampel. Data dikumpulkan melalui penggunaan kuesioner, dan analisis data dilakukan dengan menggunakan Structural Equational Modeling (SEM) menggunakan SMART-PLS serta Statistical Package For Social Science (SPSS) dengan IBM SPSS Statistics. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengendalian internal memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan, (2) audit internal memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pencegahan kecurangan, dan (3) secara simultan, pengendalian internal dan audit internal berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan.

Kata kunci: Pengendalian Internal; Audit Internal; Pencegahan Kecurangan (Fraud)

 

Abstract

The purpose of this research is to assess and analyze the impact of internal control and internal audit on fraud prevention at PT Ratana Permata Mulia. The research method applied was quantitative research with 150 respondents as samples. Data was collected through the use of questionnaires, and data analysis was carried out using Structural Equational Modeling (SEM) using SMART-PLS and Statistical Package For Social Science (SPSS) with IBM SPSS Statistics. The research results show that: (1) internal control has a positive and significant impact on fraud prevention, (2) internal audit has a positive and significant impact on fraud prevention, and (3) simultaneously, internal control and internal audit have an effect on fraud prevention..

 

Keywords: Internal Control; Internal Audit; Fraud Prevention

 

Pendahuluan

Seiring dengan perkembangan zaman, perusahaan-perusahaan, baik yang berorientasi pada mencari laba (Profit Oriented) maupun yang berorientasi pada aspek sosial dan kemasyarakatan (Social Oriented), semakin mengalami pertumbuhan. Dengan berkembangnya perusahaan-perusahaan tersebut, kompleksitas masalah yang muncul dalam mengawasi semua kegiatan operasional perusahaan pun semakin meningkat. Salah satu permasalahan yang timbul adalah potensi adanya kecurangan (fraud). Kehadiran fraud dalam perusahaan dapat menjadi penyebab ketidaksempurnaan dan kelalaian dalam fungsi operasional perusahaan. Selain itu, alasan di balik tindakan fraud, menurut Zimbelmen (2016), tidak lepas dari tiga konsep Triangle Fraud, yaitu tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization).

Dalam usaha mencegah kecurangan, perusahaan dapat secara konsisten memberdayakan peran auditor internal yang mampu menggerakkan pelaksanaan pengendalian risiko manajemen, sistem pengendalian internal, dan komite audit yang memiliki peran krusial dalam berbagai aspek organisasi, termasuk pencegahan kecurangan. Audit internal harus dipastikan memiliki jumlah dan kualitas sumber daya manusia yang memadai, dengan kompetensi yang memenuhi standar, terutama mereka yang memiliki pengalaman luas. Hal ini bertujuan agar mereka dapat lebih memahami secara mendalam terkait kejadian kecurangan, teknik pencegahan kecurangan, dan langkah-langkah penanggulangan potensi kecurangan. Sebagaimana diketahui, audit internal berfungsi dengan independensi yang penuh terhadap segala kegiatan audit, menjunjung integritas dan objektivitas, serta memiliki keahlian profesional yang dapat diandalkan untuk mencegah terjadinya kecurangan. Lingkup kerja audit internal mencakup perencanaan, identifikasi, serta evaluasi informasi.

Selain melalui audit internal, efektivitas sistem pengendalian internal juga memiliki peranan yang sangat vital dalam upaya pencegahan kecurangan. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2006, sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang dipengaruhi oleh manajemen yang diciptakan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam mencapai efektivitas, efisiensi, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan keandalan penyajian laporan keuangan. Komite Organisasi Penyelenggara (Committee of Sponsoring Organizations - COSO) pada tahun 1992 juga mendefinisikan sistem pengendalian internal sebagai suatu proses yang dirancang untuk menghasilkan keyakinan yang memadai mengenai pencapaian tujuan. Kelemahan dalam sistem pengendalian internal dapat menjadi faktor utama terjadinya kecurangan.

Penelitian tentang pengaruh audit internal dan system pengendalian internal telah dilakukan oleh banyak pihak. Hasil penelitian Gusnardi (2011) menunjukkan bahwa pengendalian internal dan audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud). Ida Bagus Dwika Maliawan, Edy Sujana, I Putu Gede Diatmika (2017) yang hasil penelitiannya menunjukkan bahwa audit internal dan sistem pengendalian internal berpengaruh secara signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud). Penelitian yang serupa juga dilakukan oleh Kustinah (2016). Hasilnya pun sama menunjukkan bahwa audit internal dan pengendalian internal memiliki pengaruh positif terhadap pencegahan fraud.

Dari penjelasan diatas, maka untuk mengetahui pengaruh pengendalian internal dan penerapan audit internal dalam mendeteksi kecurangan dengan di mediasi variabel kualitas laporan keuangan dapat dilakukan melalui penelitian dengan judul “Pengaruh Pengendalian Internal dan Peran Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) di PT Ratana Permata Mulia (Studi Kasus Pada Karyawan Parkir Kantor Cabang Di PT Ratana Permata Mulia)”.

Menurut Samuel Johnson dalam Tunggal (2013), definisi awal dari pengendalian internal adalah "daftar atau akun yang dipegang oleh seorang karyawan/pegawai, yang masing-masing dapat diperiksa oleh karyawan/pegawai lain." Sebelumnya, istilah yang umum digunakan meliputi sistem pengendalian internal, sistem pengawasan internal, dan struktur pengendalian internal. Sejak tahun 2001, IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) resmi menggunakan istilah pengendalian internal (Sukrisno Agoes, 2012:100)

Dengan merujuk pada rumusan COSO, dapat dijelaskan bahwa pengendalian internal adalah suatu proses yang dilaksanakan oleh dewan direksi, manajemen, dan personil lainnya dalam suatu entitas atau perusahaan. Proses ini dirancang untuk memberikan jaminan yang wajar dan keyakinan memadai terkait pencapaian tujuan operasional, pelaporan, dan kepatuhan.

Menurut COSO dalam kerangka kerjanya yang terbaru (2013:3), tujuan pengendalian mencakup tujuan operasional, tujuan pelaporan, dan tujuan ketaatan. Tujuan operasional berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi operasional entitas, melibatkan tujuan kinerja operasional dan keuangan, serta pemeliharaan harta perusahaan. Tujuan pelaporan mencakup pelaporan internal dan eksternal, baik yang berkenaan dengan aspek keuangan maupun non-keuangan, dengan memperhatikan aspek keandalan, ketepatan waktu, transparansi, atau persyaratan lain yang ditetapkan oleh regulator, pembuat standar yang diakui, atau kebijakan entitas. Sementara itu, tujuan ketaatan berfokus pada kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang menjadi subjek organisasi.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh karyawan parkir dari 10 kantor cabang di PT Ratana Permata Mulia. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 150 orang. Penelitian ini menggunakan data primer, yang merupakan informasi yang diperoleh secara langsung oleh peneliti dari obyek penelitian melalui penyebaran kuesioner. Skala likert digunakan sebagai alat pengukur untuk menilai tingkat interval dalam pengukuran. Analisis data dilakukan dengan metode statistik kuantitatif, menggunakan teknik Structural Equational Modeling (SEM) dengan Smart–PLS dan Statistical Package For Social Science (SPSS) menggunakan IBM SPSS Statistics.

 

Hasil dan Pembahasan

SEM-PLS

Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan aplikasi SEM-PLS Smart PLS 4.0 dan aplikasi IBM SPPS Statistics 22. Responden mengisi data yang kemudian disatukan menjadi satu dalam bentuk tabulasi data tipe CSV (Comma Separated Values). Pengolahan data ini bertujuan untuk mengidentifikasi model, loading factor, dan signifikansi pada setiap variabel laten. Proses pengolahan data menggunakan SEM-PLS dilakukan dengan melakukan running data berulang untuk memastikan terpenuhinya nilai validitas dan reliabilitas. Evaluasi Outer model dilakukan berdasarkan tiga kriteria pengukuran, yaitu Convergent Validity, Discriminant Validity, dan Composite Validity.

Validitas konvergen dengan menggunakan indikator reflektif dapat dinilai dari korelasi antara indikator dan nilai konstruknya. Indikator dengan nilai loading factor dianggap valid atau reliabel jika memiliki korelasi di atas 0,7. Namun, dalam tahap awal pengembangan skala pengukuran, nilai loading 0,5 sampai 0,6 dianggap sudah memadai (Chin, 1998 dalam Ghozali, 2014). Jika nilai yang diperoleh kurang dari 0,5, maka indikator dianggap tidak valid dan perlu dihapus dari model. Dalam hal ini, perlu dilakukan pengolahan data ulang (running data).

Selain mengevaluasi loading faktor, validitas konstruk juga dapat dinilai melalui nilai AVE (Average Variance Extracted), yang menunjukkan kemampuan variabel laten dalam mewakili skor data asli. Semakin besar nilai AVE, semakin tinggi kemampuannya dalam menjelaskan nilai pada indikator-indikator yang mengukur variabel laten. Nilai AVE yang baik untuk convergent validity biasanya memiliki cutoff value sekitar 0,50. Jika nilai AVE minimal 0,50, itu menandakan bahwa validitas konvergen cukup baik, dan probabilitas indikator di suatu konstruk untuk masuk ke variabel lain lebih rendah dari 0,50. Dengan demikian, probabilitas indikator tersebut konvergen dan masuk ke dalam konstruk yang nilainya dalam bloknya lebih besar dari 50% nilai validitas konvergen.

Langkah selanjutnya adalah melakukan uji discriminant validity untuk mengevaluasi apakah indikator-indikator suatu konstruk memiliki korelasi tinggi dengan indikator dari konstruk lain. Discriminant validity dari model pengukuran dengan indikator reflektif dinilai berdasarkan cross loading pengukuran dengan konstruk. Jika korelasi antara konstruk dan item pengukuran lebih besar daripada korelasi dengan konstruk lainnya, hal ini menunjukkan bahwa konstruk laten lebih baik dalam memprediksi ukuran pada blok tersebut dibandingkan dengan ukuran pada blok lainnya.

Suatu metode lain yang dapat digunakan untuk menguji discriminant validity adalah dengan membandingkan nilai akar kuadrat dari AVE (√AVE) setiap konstruk dengan nilai korelasi antara konstruk tersebut dengan konstruk lainnya (latent variable correlation). Suatu model dianggap memiliki Discriminant Validity yang memadai jika nilai akar AVE untuk setiap konstruk lebih besar daripada korelasi antara konstruk tersebut dengan konstruk lainnya.

Langkah terakhir dalam evaluasi Outer Model adalah melakukan uji Composite Reliability. Uji Composite Reliability dianggap sebagai metode yang lebih baik daripada nilai Cronbach's alpha dalam mengukur reliabilitas dalam model SEM. Composite reliability yang mengukur suatu konstruk dapat dievaluasi melalui dua ukuran, yaitu internal consistency dan Cronbach's alpha (Ghozali, 2014, hlm. 75). Cronbach's alpha cenderung memberikan perkiraan batas bawah dalam mengukur reliabilitas, sedangkan composite reliability tidak membuat asumsi tentang reliabilitas, sehingga merupakan pendekatan yang lebih akurat dalam memperkirakan parameter (Ghozali, 2014, hlm. 76). Interpretasi dari composite reliability sama dengan Cronbach's alpha, di mana nilai di atas 0,7 dianggap dapat diterima.

Ada beberapa langkah dalam mengevaluasi hubungan antar konstruk. Evaluasi ini dapat terlihat dari koefisien jalur (path coefficient) yang mencerminkan kekuatan hubungan antar konstruk. Tanda pada path coefficient harus sesuai dengan hipotesis teoretis yang diajukan, dan untuk menilai signifikansi path coefficient, dapat merujuk pada uji t (critical ratio) yang dihasilkan melalui proses bootstrapping (metode resampling).

Langkah selanjutnya mengevaluasi R2, penjelasannya sama halnya R2 dalam regresi linear yang besarnya variabel endogen dapat dijelaskan oleh variabel eksogen. Chin (1998) dalam Sarwono (2014: hlm. 23) menjelaskan, “kriteria batasan nilai R2 ini dalam tiga klasifikasi, yaitu 0,67 sebagai substantial; 0,33 sebagai moderat dan 0,19 sebagai lemah”. Perubahan nilai R2 digunakan untuk melihat apakah pengukuran variabel laten eksogen terhadap variabel laten endogen memiliki pengaruh yang substantif.

Dari Koefisien Determinasi (R-Square) tersebut menunjukkan bahwa konstruk audit internal dapat dijelaskan oleh variabel pengendalian internal dan pencegahan kecurangan sebesar 0,650 atau 65,0%, sedangkan sisanya 35,0% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian. Dari tabel tersebut juga menunjukkan bahwa konstruk pencegahan kecurangan dapat dijelaskan sebesar 0,718 atau 71,8% oleh variabel pengendalian internal dan audit internal, sedangkan sisanya sebesar 28,2% dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian.

Koefisienkoefisien jalur pengujian hipotesis terdapat pada gambar 2 berikut:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2. Koefisien Jalur

 

Pengujian hipotesis antar konstruk, termasuk konstruk eksogen terhadap konstruk endogen dan konstruk endogen terhadap konstruk endogen, diterapkan menggunakan metode resampling bootstrap yang dikembangkan oleh Geisser (Ghozali, 2014: hlm 25). Statistik uji yang digunakan adalah uji t, dan penerapan metode resampling memungkinkan distribusi data yang tidak terikat pada asumsi distribusi normal dan tidak memerlukan sampel yang besar.

Keputusan mengenai penerimaan atau penolakan hipotesis dalam penelitian ini ditentukan oleh nilai t-tabel pada uji one-tailed test, yang dalam penelitian ini telah ditetapkan sebesar 1,96 untuk tingkat signifikansi 0,05. Nilai t-tabel tersebut kemudian digunakan sebagai batasan (cut off) untuk menentukan penerimaan atau penolakan hipotesis yang diajukan, termasuk nilai outer weight dari masing-masing indikator dan signifikansinya. Nilai weight yang dianggap memadai adalah yang melebihi nilai t-tabel sebesar 1,645 untuk α = 0,05 pada uji one tailed.

Dalam menilai nilai inner weight dari hubungan antar variabel laten, penting untuk memastikan bahwa nilai weight tersebut menunjukkan arah positif, dan nilai t-statistiknya melebihi nilai t-tabel 1,96 untuk α = 0,05 pada uji one-tailed. Penerimaan hipotesis penelitian terjadi jika nilai weight dari hubungan antar variabel laten mengindikasikan arah positif, dan nilai t-statistiknya melebihi nilai t-tabel 1,96 untuk α = 0,05. Sebaliknya, hipotesis penelitian akan ditolak jika nilai weight dari hubungan antar variabel menunjukkan nilai t-statistik di bawah nilai t-tabel untuk α = 0,05;

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 2. Hasil Pengujian Hipotesis

Uji F (Secara Simultan)

Audit Internal -> Pencegahan Kecurangan

0,581

6,488

1. 0,581 < 0,05

2. Terdapat pengaruh POSITIF dan hasilnya signifikan/ hipotesis DITERIMA

Pengendalian Internal -> Audit Internal

0,808

19,562

1. 0,808 < 0,05

2. Terdapat pengaruh POSITIF dan hasilnya signifikan/ hipotesis DITERIMA

Pengendalian Internal -> Pencegahan Kecurangan

0,309

2,961

1. 0,309 < 0,05

2. Terdapat pengaruh POSITIF dan hasilnya signifikan/ hipotesis DITERIMA

 

 

Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel dependen atau untuk mengetahui apakah model regresi dapat digunakan untuk memprediksi variabel dependen atau tidak yang dilihat dari nilai F. Jika nilai probabilitas < 0,5 maka Ho diterima atau Ha ditolak yang berarti bahwa semua variabel independen mempunyai pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen.

Tabel 3. Uji F (Uji Simultan)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

1539.188

2

769.594

180.034

.000b

Residual

628.385

147

4.275

 

 

Total

2167.573

149

 

 

 

a. Dependent Variable: PKTOTAL

b. Predictors: (Constant), AITOTAL, PITOTAL

 

Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud)

Besarnya koefisien parameter pengaruh variabel Pengendalian Internal terhadap Audit Internal (original sample/sampel asli) sebesar 0,309 yang berarti terdapat pengaruh POSITIF antara kedua variabel tersebut. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi Pengendalian Internal maka Peran Audit Internal pun akan semakin baik. Kemudian dari nilai T-statistik yang dihasilkan adalah sebesar 2,961 yang berarti hasil tersebut dikatakan SIGNIFIKAN oleh karena nilai t statistik lebih besar dari t-tabel (2,961 > 1,96) atau dapat dikatakan HIPOTESIS DITERIMA.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh pengendalian internal terhadap pencegahan kecurangan menghasilkan nilai yang positif dan signifikan pada karyawan parkir kantor cabang PT Ratana Permata Mulia. Temuan ini memberi arti bahwa: (1) Nilai positif tersebut mengindikasikan bahwa jika pengendalian internal yang ada di perusahaan sudah baik, maka akan memaksimalkan pencegahan kecurangan pada perusahaan; (2) Nilai yang signifikan tersebut bermakna bahwa pengendalian internal cukup berarti mempengaruhi pencegahan kecurangan.

Hasil ini sejalan dengan hasil penelitian Gusnardi (2011) yang menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan. Hasil ini juga sejalan dengan hasil penelitian Kustinah (2016) yang menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan.

 

Pengaruh Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud)

Besarnya koefisien parameter pengaruh variabel Audit Internal terhadap Pencegahan Kecurangan (original sample/sampel asli) sebesar 0,581 yang berarti terdapat pengaruh POSITIF antara kedua variabel tersebut. Atau dapat diinterpretasikan bahwa semakin tinggi peran Audit Internal maka Pencegahan Kecurangan pun akan semakin baik. Kemudian dari nilai T-statistik yang dihasilkan adalah sebesar 6,488 yang berarti hasil tersebut dikatakan SIGNIFIKAN oleh karena nilai t statistik lebih besar dari t-tabel (6,488 > 1,96) atau dapat dikatakan HIPOTESIS DITERIMA.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh audit internal terhadap pencegahan kecurangan menghasilkan nilai yang positif dan signifikan pada karyawan parkir kantor cabang PT Ratana Permata Mulia. Temuan ini memberi arti bahwa: (1) Nilai positif tersebut mengindikasikan bahwa jika audit internal yang ada di perusahaan sudah baik, maka akan memaksimalkan pencegahan kecurangan pada perusahaan; (2) Nilai yang signifikan tersebut bermakna bahwa peran audit internal cukup berarti mempengaruhi pencegahan kecurangan.

Hasil ini sejalan dengan teori Ida Bagus Dwika Maliawan, Edy Sujana, I Putu Gede Diatmika (2017) yang menyatakan bahwa secara parsial audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan (fraud). Hasil ini juga sejalan dengan Putri (2016) yang menyatakan bahwa audit internal berpengaruh signifikan terhadap kecurangan.

 

Pengaruh Pengendalian Internal dan Audit Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud)

Untuk uji F menggunakan aplikasi SPSS, uji statistik F pada dasarnya menunjukkan apakah semua variabel independen (X) yang melibatkan pengendalian internal (X1) dan audit internal (X2) dalam model memiliki pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap pencegahan kecurangan (Y). Dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%, nilai Fhitung (180,034) melebihi nilai Ftabel (3.91), sehingga dapat disimpulkan bahwa secara simultan variabel independen X yang terdiri dari pengendalian internal (X1) dan audit internal (X2) berpengaruh terhadap variabel terikat pencegahan kecurangan (Y).

 

Kesimpulan

Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Audit Internal terhadap Pencegahan Kecurangan memiliki dampak POSITIF dengan nilai sampel asli sebesar 0,581. Pengaruh kedua variabel tersebut dianggap SIGNIFIKAN karena nilai T statistiknya melebihi t-tabel (6,488 > 1,96), sehingga dapat disimpulkan bahwa HIPOTESIS DITERIMA. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pelaksanaan Audit Internal, semakin efektif Pencegahan Kecurangan, dan sebaliknya. Korelasi antara keduanya dikategorikan sebagai Sangat Kuat.

Sementara itu, Pengendalian Internal terhadap Pencegahan Kecurangan juga memiliki pengaruh POSITIF dengan nilai sampel asli sebesar 0,309. Pengaruh kedua variabel tersebut dianggap SIGNIFIKAN karena nilai T statistiknya melebihi t-tabel (2,961 > 1,96), sehingga HIPOTESIS DITERIMA. Ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan Pengendalian Internal, semakin efektif Pencegahan Kecurangan, dan sebaliknya. Tingkat keeratan korelasi antara keduanya termasuk dalam kategori Sangat Kuat.

Secara bersama-sama, pengaruh variabel Audit Internal dan Pengendalian Internal terhadap Pencegahan Kecurangan (fraud) adalah sebesar 77,9%. Dengan tingkat signifikansi 0,05 dan derajat kebebasan (n- k-1) sebesar 33, nilai Ftabel adalah 3,285. Dengan Fhitung sebesar 58,155, H0 ditolak dan Ha diterima. Kesimpulannya, Audit Internal dan Pengendalian Internal secara bersama-sama berpengaruh terhadap Pencegahan Kecurangan (fraud).

 

BIBLIOGRAFI

 Agoes, Sukrisno. 2012. “Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan

           Publik”. Jilid 1, Edisi 4, Jakarta: Salemba empat.

COSO. (2013). Internal Control – Integrated Framework: Executive Summary, Durham, North

           California, May 2013.

Chin, W. W. (1998). The Partial Least Squares Aproach to Structural Equation Modeling.

           Modern Methods for Business Research, 295, 336.

Gusnardi. (2011). Pengaruh Peran Pengendalian Internal, Audit Internal, Komite Audit,

           dan Pelaksanaan Good Corporate Governance Terhadap Pencegahan Fraud. Jurnal

           Ekuitas. Vol 15 No. 1 Maret 2011.

Ghozali, 2014. Aplikasi analisis Multivariate dengan Program SPSS. Badan Penerbit UNDIP,

           Semarang.

Ida Bagus Dwika Maliawan1, E. S. (2017). Pengaruh Audit Internal Dan Efektivitas

Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud). E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha (Vol: 8 No: 2 Tahun 2017) , 1-12.

Karyono. 2013. Forensic Fraud. Yogyakarta: CV. Andi.

Hughes, Ralph. (2016a). Chapter 15 - Fully Agile EDW with Hyper Generalization. In Ralph Hughes (Ed.), Agile Data Warehousing for the Enterprise (pp. 375–420). https://doi.org/https://doi.org/10.1016/B978-0-12-396464-9.00015-1

Hughes, Ralph. (2016b). Essential DW/BI Background and Definitions. Agile Data Warehousing for the Enterprise, 59–84. https://doi.org/10.1016/b978-0-12-396464-9.00004-7

Iliadis, Ilias, Jordan, Linus, Lantz, Mark, & Sarafijanovic, Slavisa. (2022). Performance evaluation of tape library systems. Performance Evaluation, 157158, 102312.

Suginam. 2016. Pengaruh Peran Audit Internal Terhadap Pencegahan Fraud Studi Pada PT Tolan Tiga Indonesia.

Tunggal, Amin Widjaja. 2012. Internal Auditing, Edisi Lima. Yogyakarta: BPFF.

Yan, Ling, Hicks, Matt, Winslow, Korey, Comella, Cynthia, Ludlow, Christy, Jinnah, H. A., Rosen, Ami R., Wright, Laura, Galpern, Wendy R., & Perlmutter, Joel S. (2015). Secured web-based video repository for multicenter studies. Parkinsonism & Related Disorders, 21(4), 366–371. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.parkreldis.2015.01.011

Yasiukovich, Siarhei, & Haddara, Moutaz. (2021). Social CRM in SMEs: A systematic literature review. Procedia Computer Science, 181, 535–544. https://doi.org/10.1016/j.procs.2021.01.200

Zimbelman et al. 2014. Akuntansi Forensik. Edisi keempat. Jakarta : Salemba Empat.

 

 

Copyright holder:

Silviana Chindyanita  (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: