Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol.
9, No. 4, April 2024
ANALISIS PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL, MEKANISME
GOOD CORPORATE GOVERNANCE, DAN KINERJA LINGKUNGAN TERHADAP NILAI
PERUSAHAAN
Ni Kadek
Rina Oktaviani1, Ni Kadek Sinarwati2, Edy Sujana3
Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Bali, Indonesia1,2,3
Email: [email protected]1,
[email protected]2,
Abstrak
Tingginya
nilai perusahaan dapat menggambarkan kesejahteraan pemilik perusahaan. fenomena
yang terjadi pada perusahaan manufaktur mengalami fluktuasi. Dalam selang waktu
tujuh tahun nilai perusahaan pada sektor manufaktur fluktuatif setiap tahunnya
melalui price to book value. Indeks
industri dasar dan kimia menjadi salah satu indeks sektoral yang mengalami
penurunan hingga 21,24% year-to-date.
Setiap perusahaan memiliki strategi untuk dapat meningkatkan nilai
perusahaannya dapat melalui peningkatan kinerja lingkungan, intellectual
capital, dan mekanisme corporate
governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengaanalisa pengaruh
intellectual capital, mekanisme good corporate governance, dan kinerja
lingkungan terhadap nilai perusahaan. Menggunakan penelitian kuantitatif dengan jenis
pendekatan studi kepustakaan dan menggunakan metode hipotesis-deduktif. Teknik
analisis statistik atas data (yang dikumpulkan dengan menggunakan metode
dokumentasi), didukung dengan penggunaan programperanti lunak analisis data
berbasis Windows, Statistical Product and
Services Solutions (SPSS) Versi 26.0. Data pengamatan-pooled data-diperoleh
dari sumber data sekunder melalui akses online. Dalam penelitian ini, objek
yang dianalisis & diprediksi adalah pengaruh kinerja lingkungan, intellectual capital, dan mekanisme corporate governance.
Perusahaan-perusahaan yang dijadikan objek penelitian ini adalah perusahaan
sektor industri dasar dan kimia periode 2017-2023 yang terdaftar di BEI dengan
memakai sumber laporan keuangan milik perusahaan yang menjadi sampel dalam
penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan variabel intellectual capital berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
nilai perusahaan, variabel corporate
governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai
perusahaan dan variabel pengungkapan kinerja lingkungan berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap nilai perusahaan.
Kata Kunci: intellectual capital, good corporate governance,
kinerja lingkungan, dan nilai perusahaan.
Abstract
The high value of the company can
describe the welfare of the company owner. the phenomenon that occurs in
manufacturing companies fluctuates. In an interval of seven years, the value of
companies in the manufacturing sector fluctuates every year through price to
book value. The basic and chemical industry index is one of the sectoral
indices that has decreased by 21.24% year-to-date. Every company has a strategy
to be able to increase its company value through increasing environmental
performance, intellectual capital, and corporate governance mechanisms. This
research is quantitative research with a literature study approach and uses a
hypothesis-deductive method. Statistical analysis techniques on the data
(collected using the documentation method), supported by the use of
Windows-based data analysis software program, Statistical Product and Services
Solutions (SPSS) Version 26.0. Observational data-pooled data-was obtained from
secondary data sources through online access. In this study, the objects
analyzed & predicted are the effects of environmental performance,
intellectual capital, and corporate governance mechanisms. The companies used
as the object of this research are companies in the basic and chemical industry
sector for the period 2017-2023 listed on the IDX using the source of financial
reports belonging to companies that are sampled in this study. The data
analysis method used consists of descriptive statistical methods, classical
assumption tests, coefficient of determination tests, F statistical tests (F
tests), and t statistical tests (t tests). The results showed that intellectual
capital variables had a negative and significant effect on firm value, corporate
governance variables had a positive and insignificant effect on firm value and
environmental performance disclosure variables had a negative and significant
effect on firm value.
Key words: intellectual capital, good corporate governance,
environmental performance, and firm value.
Pendahuluan
Tujuan jangka panjang perusahaan adalah untuk mengoptimalkan nilai
perusahaan (Hidayah
& Widyawati, 2016). Suatu perusahaan dikatakan
mempunyai nilai yang baik jika kinerja perusahaannya baik (Pakekong
et al., 2019). Nilai perusahaan dapat terlihat
dari nilai pasar atau nilai buku perusahaan dari ekuitasnya (Hidayat,
2019). Tingginya nilai perusahaan
dapat menggambarkan kesejahteraan pemilik perusahaan (Kusumaningrum
& Rahardjo, 2013). Harga saham dari suatu
perusahaan dapat mencerminkan nilai perusahaan tersebut, jika harga saham
perusahaan tinggi maka dapat disimpulkan nilai perusahaan tersebut juga baik (Manoppo
& Arie, 2016). Harga pasar saham bertindak
sebagai barometer kinerja manajemen perusahaan. Jika nilai suatu perusahaan
dapat diproksikan dengan harga saham, maka memaksimumkan nilai perusahaan sama
dengan memaksimumkan harga pasar saham (Stephani
& Kurniawan, 2018).
Ketidakstabilan harga saham sangat menyulitkan investor dalam melakukan
investasi (Bailia,
2016). Investor tidak sembarangan
dalam melakukan investasi atas dana yang dimilikinya, terlebih dahulu mereka
harus mempertimbangkan berbagai informasi (Fitriani,
2016). Saat perusahaan tidak mampu
untuk berkompetisi dengan perusahaan lain, bukan hal yang tidak mungkin
imbasnya akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan yang menurun,
dipandang buruk oleh pihak-pihak lain, serta dapat mempengaruhi penilaian maupun
persepsi dari para calon investor yang sudah percaya untuk menginvestasikan
dananya di perusahaan tersebut (Attar
& Islahuddin, 2014). Perusahaan dapat ditinggalkan
investornya dan mereka bisa saja mengalami kebangkrutan karena kekurangan dana (N. A.
Anggraini et al., 2018).
Meningkatnya nilai sebuah perusahaan merupakan hal
yang diperhatikan oleh setiap perusahaan (Dzahabiyya et
al., 2020). Meningkatnya nilai sebuah
perusahaan, memiliki arti bahwa perusahaan juga meningkatkan kemakmuran para
pemegang saham dan juga perusahaan akan lebih memiliki kemudahan dalam
mendapatkan pendanaan (Chasanah,
2018). Investor juga lebih tertarik
dalam menanamkan sahamnya pada perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dalam
meningkatkan nilai perusahaan (Chasanah,
2018).
Menurut GRI (2006), Kinerja
lingkungan adalah
praktek pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas dari kinerja
organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan kepada para pemangku
kepentingan baik internal maupun eksternal. Pengungkapan kinerja lingkungan
yang dilakukan perusahan bermanfaat dalam meningkatkan citra, brand, dan harga
saham perusahaan. Karena hal tersebut fenomena pengungkapan kinerja lingkungan
telah berkembang di Indonesia dan sedang trend di berbagai kalangan masyarakat,
juga menjadi isu yang selalu diperdebatkan.
Dengan adanya kinerja lingkungan yang baik, diharapkan dapat
menyempurnakan upaya perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan. Sebab
meningkatnya nilai sebuah perusahaan, memiliki arti bahwa perusahaan juga
meningkatkan kemakmuran para pemegang saham dan juga perusahaan akan lebih
memiliki kemudahan dalam mendapatkan pendanaan. Investor juga lebih tertarik
dalam menanamkan sahamnya pada perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dalam
meningkatkan nilai perusahaan. Untuk mengukur naik turunnya nilai perusahaan
dapat dilihat dari nilai Price to Book Value (PBV) (Komarudin & Affandi, 2019).
Menurut Brigham dan Houston (2018), Price to Book
Value (PBV) adalah perbandingan antara harga saham dengan nilai buku
perusahaan, dimana nilai buku perusahaan merupakan perbandingan antara total
ekuitas dengan jumlah saham perusahaan yang beredar (Sanjaya & Afriyenis, 2018). Price to Book Value digunakan sebagai
proksi untuk menghitung nilai perusahaan dan menjadi satu ukuran yang penting
dalam sebuah pengambilan keputusan dari investor. Price to Book Value juga dapat
menentukan apakah harga saham yang ditawarkan perusahaan termasuk dalam harga
mahal ataupun murah. Sehingga dampaknya, semakin tinggi Price to Book Value
dapat diartikan bahwa semakin berhasil perusahaan menciptakan nilai bagi
pemegang saham yang berarti pasar percaya akan prospek perusahaan, begitupun
sebaliknya (Deli & Kurnia, 2017).
Industri manufaktur merupakan salah satu sektor
andalan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan masih mencatatkan performa
positif pada beberapa sektornya meski di tengah kondisi tekanan ekonomi di
Indonesia (Oktaviani, 2024). Menurut Indriyani (2022) perusahaan manufaktur merupakan
perusahaan yang bergerak pada bidang pengolahan bahan baku menjadi barang
setengah jadi maupun menjadi barang jadi yang dapat diolah maupun dipergunakan
langsung oleh konsumen. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) terbagi ke dalam tiga jenis yaitu sektor industri dasar dan
kimia, sektor aneka industri, dan sektor industri barang konsumsi.
Industri dasar dan kimia ternyata mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Kemungkinan industri di bidang ini sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat,
dan bisa dipastikan akan sangat menguntungkan di masa kini dan masa yang akan
datang (Oktaviani, 2024). Produk-produk dari
perusahaan sektor industri dasar dan kimia pun dapat digunakan secara luas oleh
sektor lain. Industri dasar dan kimia menjadi saham yang paling banyak di
minati, karena hampir di kehidupan sehari-hari kita menggunakan produk dari
industri dasar dan kimia seperti, semen, keramik, porselen, kaca, logam,
plastik, kayu, pulp, dan kertas. Industri dasar dan kimia memiliki beberapa sub
sektor didalamya seperti, sub sektor semen, sub sektor keramik, porselen dan
kaca, sub sektor logam dan sejenisnya, sub sektor kimia, sub sektor plastik dan
kemasan, sub sektor pakan ternak, sub sektor kayu dan pengolahannya, sub sektor
plup dan kertas. Maka peneliti tertarik untuk meneliti pada bagian sektor
tersebut.
Menurut laporan Purchasing
Managers Index (PMI), turunnya angka PMI manufaktur Indonesia disebabkan
oleh keterlambatan permintaan dan produksi korporasi yang berdampak pada
penurunan aktivitas pembelian (Boedirochminarni,
2020). Penurunan permintaan disebabkan
oleh kenaikan biaya yang terus berlanjut akibat inflasi. Kenaikan harga juga
mendorong perusahaan industri indonesia mengurangi persediaan produksinya. Pada
saat yang sama, persediaan pasca produksi terus menurun karena melambatnya
permintaan dan lemahnya pertumbuhan produksi. Secara keseluruhan, perusahaan
manufaktur diproyeksi bertahan positif pada tahun mendatang. Namun, kepercayaan
bisnis investor menurun karena kekhawatiran tentang perkiraan ekonomi
perusahaan. Berdasarkan fenomena yang terjadi pada tahun 2017-2023 dapat
disimpulkan bahwa nilai perusahaan dapat mengalami kenaikan atau penurunan.
Kenaikan atau penurunan nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor internal
maupun eksternal dari perusahaan itu sendiri.
Melantaikan perusahaan di bursa, maka nilai intrinsic dari nama sebuah
perusahaan akan berbeda di mata orang awam karena tidak semua rekan bisnis perusahaan
tersebut berkecimpung dalam pasar modal, sehingga dapat dipastikan perusahaan
yang melantai itu akan memiliki nilai lebih atau added value dalam
berbisnis. Added value adalah salah satu bagian dari marketing
strategic. Terdapat fonema lain yang terjadi, yakni pada saat
perusahaan akan meluncurkan sahamnya dibursa efek dan telah memenuhi
persyaratan yang sudah diatur, maka perusahaan akan menunjuk seorang pihak yang
disebut dengan pihak penilai atau dikenal dengan sebutan underwriter (N. W. Filbert & Ryan, 2016). Pihak
underwriter ini akan menilai kira–kira harga berapa yang cocok bagi perusahaan
yang akan meluncurkan sahamnya di bursa efek. Tujuan dari perusahaan untuk
melakukan proses go public adalah
untuk menghimpun dana yang sebesar-besarnya untuk aktivitas operasi perusahaan
kedepannya. Namun hal ini kadang tidak bisa diperoleh oleh perusahaan
dikarenakan pada saat proses go public saham milik perusahaan justru ternilai
lebih rendah.
Mayoritas perusahaan yang meluncurkan sahamnya di
bursa akan mengalami fenomena yang disebut dengan underpricing, yakni fenomena dimana harga saham lebih rendah dari
pada yang seharusnya (N. W. Filbert & Ryan, 2016). Namun hal ini
tidak terjadi disetiap perusahaan. Ada juga fenomena yang disebut dengan
overpricing, dimana harga saham terlalu tinggi saat diluncurkan di bursa efek.
Namun tidak semua perusahaan selalu mengalami fenomena underpricing ataupun overpricing. Terdapat beberapa
perusahaan yang mengalami titik sama atau dia tidak underpricing tidak juga overpricing.
Perusahaan yang masuk kedalam kategori ini adalah perusahaan yang harga IPO dan
harga penutupan pada penjualan saham di hari pertama memiliki nilai yang sama.
Atau dengan kata lain pada saat dihitung menggunakan rumus underpricing dia menghasilkan angka 0 (nol) (N. W. Filbert & Ryan, 2016).
Upaya meningkatkan nilai perusahaan dapat dilakukan dengan meningkatkan
kualitas sumber daya perusahaan. Didukung oleh teori Resource Based View
(RBV), menggambarkan bahwa dasar strategi untuk perusahaan
untuk mencapai keunggulan kompetitif terutama terletak pada penerapan kumpulan
sumber daya produktif yang dimilikinya (Sukma, 2018). Setiap
perusahaan memiliki strateginya masing-masing untuk dapat meningkatkan nilai
perusahaannya. Strategi bisnis perusahaan banyak sekali yang berubah dari yang
biasanya berdasarkan pada karyawan/tenaga kerja (labor-based business) menjadi strategi yang berdasarkan
pengetahuan (knowledge-based business)
sebagai karakteristik utama untuk tetap beroperasi dan tidak terpuruk dalam
kebangkrutan, dikarenakan perubahan ini dapat meningkatkan kualitas perusahaan
daripada kuantitas tenaga kerja (Wijaya,
2012).
Pengertian yang sudah dijelaskan oleh PSAK diatas dapat kita simpulkan
bahwa aktiva tidak berwujud (intangible
asset) cukup mendapatkan perhatian khusus bila disandingkan dengan aktiva
berwujud (tangible asset). Dengan
kata lain, ini memvalidasi bahwa aset berbasis pengetahuan (knowledge asset) sebagai salah satu bentuk aset tidak berwujud
yang keberadaannya memiliki nilai yang amat penting bagi perusahaan (Agnes
Cheng & Reitenga, 2009). Pendekatan yang dipakai dalam
mengukur dan menilai aset pengetahuan adalah dengan menggunakan intellectual capital (IC) (Ramadhani
& Agustin, 2021).
International Federation of
Accountant
(IFAC) dalam Sudibya dan Restuti (2019) menjelaskan bahwa IC sebagai intellectual asset, knowledge asset dan intellectual property merupakan sumber
daya berbasis pengetahuan yang dimiliki dan dikuasai oleh perusahaan, tidak
memiliki wujud fisik namun mampu mendatangkan profit bagi perusahaan di masa
depan, yang diharapkan dapat menjadi sebuah perbaikan kinerja serta nilai
perusahaan apabila dapat dipergunakan dengan baik. Pulic (1998) mengatakan
bahwa kemampuan intellectual capital yang disebut dengan Value Added Intellectual Coefficient
(VAIC™), menunjukkan bagaimana perusahaan dapat menilai efisiensi dan nilai
tambah (value added) yang dimilikinya
yang berasal dari kapasitas intelektualnya sendiri. Maka dapat disimpulkan
bahwa intellectual capital (IC)
sebagai kombinasi dari aset dan kemampuan menjadi salah satu faktor yang dapat
meningkatkan nilai atau value perusahaan.
Teori Resouce Based View
juga membahas bagaimana perusahaan dapat mengolah dan memanfaatkan semua sumber
daya yang dimilikinya. Tercapainya
keunggulan kompetitif, maka perusahaan harus memanfaatkan
dan mengembangkan sumber modal perusahaan salah satunya adalah intellectual
capital. Intellectual capital merupakan suatu pengetahuan dan daya
pikir yang dimiliki oleh perusahaan yang tidak dapat dilihat oleh mata namun
dapat diukur. Bontis et al. (2000) menjabarkan bahwa intellectual capital
merupakan sumber daya tidak terwujud yang berupa kompetensi dan kemampuan yang
dapat menciptakan sebuah nilai, produktivitas dan kenerja perusahaan. Salah satu sumber daya yang dimiliki
perusaahan adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM memiliki peran
yang sangat penting dalam mengembangkan inovasi. Didukung oleh Bobby Andre, Faiza Ratna, Candra
Haris (2018), menyatakan bahwa Knowledge
Based Business harus diimplementasikan perusahaan serta menjadikannya
perusahaan yang memiliki kemampuan dalam menawarkan solusi atau inovasi dalam
menyelesaikan masalah yang konsumen hadapi sehingga perusahaan mempunyai value
added dimata investor. Dan untuk menerapkan SDM yang baik guna
meningkatkan nilai Perusahaan juga harus didukung dengan penerapan Good
Corporate Governance pada perusahaan.
Menurut Dwiridotjahjono (2021) praktik Good
Corporate Governance mampu menambah nilai pada perusahaan. Nilai suatu perusahaan dapat
dikatakan baik apabila tata kelola perusahaan itu baik. Pengelolaan perusahaan
yang baik dapat meningkatkan keuntungan dan dapat mengurangi risiko kerugian
perusahaan di masa yang akan datang sehingga dapat meningkatkan nilai
perusahaan di masa yang akan datang. Perusahaan yang melakukan penerapan Good
Corporate Governance akan menjadi daya tarik bagi investor dalam penanaman modalnya.
Menurut Sidharta Utama, Pembina Indonesian
Institute for Corporate Directorship (IICD). Nasional.kontan.co.id (2022), menyatakan pentingnya GCG bagi
perusahaan. Catatan fenomena tahun sebelumnya, saat ini dari 50 perusaaan besar
yang di Asia Tenggara baru dua perusahaan asal Indonsia masuk dalam penilaian
GCG di ASEAN sedangkan 23 perusahaan asal Indonesia masuk sebagai top GCG. Ini
membuktikan bahwa Indonesia masih ketinggalan dibandingkan dengan negara
tetangga. Hal tersebut menyadarkan kita akan pentingnya corporate governance bagi nilai perusahaan.
Berkaitan dengan Teori Stakeholder, dimana Teori Stakeholder adalah teori yang mengarahkan perusahaan untuk kepada pihak mana
saja perusahaan harus memenuhi tanggung jawab (Haninun et al., 2022). Setiawan, dkk. (2018) menjelaskan bahwa
stakeholder theory adalah teori yang menjelaskan bahwa perusahaan harus
memberikan manfaat kepada para stakeholder yaitu pemegang saham, kreditur,
konsumen, pemerintah, atau pihak lainnya sehingga perusahaan tersebut bukanlah
entitas yang hanya bertujuan untuk memenuhi kepentingannya sendiri. Setyaningsih
& Asyik (2016) dalam penelitiannya
menyatakan bahwa Stakeholder theory sebagai teori yang membahas tentang
kumpulan kebijakan dan penerapannya yang berhubungan dengan kepentingan
stakeholder serta komitmen di dalam dunia usaha untuk berperan aktif pada
pembangunan secara berkelanjutan. Dapat diartikan bahwa perusahaan diharap
dalam melakukan operasional bisnisnya dengan memperhatikan manfaat yang
dibutuhkan oleh para stakeholder dikarenakan dukungan yang diberikan pihak
stakeholder kepada perusahaan sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup
perusahaan tersebut, dalam hal ini salah satu aspek dari GCG adalah Komisaris Independen.
Komisaris independen dapat meningkatkan fungsi pengawasan pada
perusahaan, adanya dewan komisaris independen dalam perusahaan dapat mengurangi
masalah keagenan dan mencegah terjadinya perilaku oportunistik (Candradewi
& Sedana, 2016). Menurut The Organization for
Economic Corporation and Development (OECD)
dalam Larasati (2013), corporate governance
adalah sistem yang dipergunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan
perusahaan, mengatur pembagian tugas hak dan kewajiban mereka para pemegang
saham, dewan pengurus, para manager dan/ atau pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap kehidupan perusahaan. Perusahaan yang memperaktikan GCG akan mengalami
perbaikan citra, peningkatan kerja, dan peningkatan nilai perusahaan.
Perusahaan yang menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik, maka akan lebih
banyak memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengurangi asimetri
informasi (Darma et
al., 2021). Dengan adanya pelaksanaan GCG,
diharapkan perusahaan juga dapat meningkatkan keperdulian terhadap lingkungan,
kondisi tempat kerja, hubungan perusahaan, investasi sosial perusahaan, dan
akses capital serta image perusahaan dimasyarakat menjadi baik. Sehingga
perusahaan perlu memperhatikan tentang kinerja lingkungannya.
Kinerja lingkungan yang baik akan menyebabkan perusahaan banyak
mengungkapkan kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan (Rakhiemah
& Agustia, 2007). Jika perusahaan tidak
memperhatikan lingkungan dalam jangka panjang, hal itu akan mempengaruhi
pertumbuhan nilai perusahaan yang menjadikan nilai perusahaan bertumbuh secara
lambat bahkan tidak ada pertumbuhan. Perusahaan perlu melakukan beberapa
kegiatan sosial agar perusahaan tetap tumbuh dan berkembang (Rahman
& Widyasari, 2008). Oleh karena itu perusahaan
memiliki tanggung jawab kepada para stakeholder
untuk memperhatikan kinerja lingkungan perusahaan yang nantinya akan berdampak
pada naiknya harga saham perusahan yang berarti naiknya nilai perusahaan
tersebut dan hal ini didukung oleh Teori legitimasi.
Teori legitimasi adalah teori yang berkaitan dengan
aspek psikologis dimana keberpihakan seseorang maupun kelompok sangat
berpengaruh terhadap fenomena lingkungan di sekitarnya baik berwujud maupun
tidak berwujud (R. S. Putra & Utami, 2018). Deegan (2004)
dalam Bahri & Cahyani (2016), menyatakan bahwa
legitimasi adalah upaya perusahaan untuk terus memastikan perusahaan beroperasi
dalam koridor yang ada di dalam norma masyarakat dan lingkungan dimana
perusahaan itu menjalankan usahanya, dan untuk memastikan bahwa kegiatan
perusahaan diterima pihak eksternal perusahaan sebagai sesuatu yang “sah”. Legitimasi
organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada
perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat (R. B. S. Putra & Utami, 2018). Ketika perusahaan
sudah memenuhi ekspektasi yang diharapkan oleh masyarakat maka perusahaan sudah
mendapatkan legitimasi tersebut, namun sebaliknya apabila sistem yang
diterapkan oleh perusahaan tidak berhasil memenuhi apa yang diekspektasikan
oleh masyarakat, maka perusahaan tidak mendapatkan legitimasi (Setyono, 2016). Menurut Yanti (2015), Hal tersebut menyadarkan bahwa
kinerja lingkungan sangat penting untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Beberapa penelitian sebelumnya telah membuktikan pengaruh dari intellectual capital, mekanisme good corporate governance dan kinerja
lingkungan terhadap nilai perusahaan. Diantaranya penelitian yang dilakukan
oleh Aulia (2020) menyimpulkan bahwa variabel intellectual capital dan profitabilitas secara parsial dan
simultan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian lain pernah
dilakukan oleh Endang Wahyuni dan Endang Purwaningsih (2021) menyatakan bahwa intellectual
capital tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian Amaliyah (2019) menyimpulkan bahwa corporate governance yang diproksikan
oleh kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Sementara komite audit berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Menurut Damaianti (2019), corporate governance dan
profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian-penelitian terdahulu adalah
pada objek penelitian yaitu perusahaan sektor industri dasar dan kimia dan pada
jangkauan waktu penelitian yaitu periode 2017-2023. Tujuan dari penelitian ini adalah:
1)
Untuk menganalisis pengaruh Intellectual
Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahan
2)
Untuk menguji dan menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Governance berpengaruh positif dan signifikan
terhadap nilai perusahaan
3)
Untuk menganalisis pengaruh Kinerja Lingkungan berpengaruh positif
dan signifikan terhadap
nilai perusahan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan jenis studi kepustakaan dan metode
hipotesis-deduktif. Fokusnya adalah untuk menyelidiki pengaruh kinerja
lingkungan, intellectual capital, dan mekanisme corporate governance terhadap
nilai perusahaan. Objek penelitian ini adalah perusahaan sektor industri dasar
dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 hingga
2023. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling,
dengan kriteria tertentu seperti perusahaan yang menerbitkan data laporan
keuangan secara berturut-turut selama periode tersebut. Jumlah sampel yang
digunakan adalah 70 perusahaan, yang dipilih berdasarkan prosedur dan kriteria
tertentu yang telah ditetapkan.
Pengumpulan data dalam penelitian
ini dilakukan melalui studi pustaka, mencakup literatur dari berbagai sumber
seperti buku, jurnal, tesis, dan internet yang relevan dengan topik penelitian.
Selain itu, data sekunder dari laporan keuangan perusahaan sektor industri
dasar dan kimia yang terdaftar di BEI dari tahun 2017 hingga 2023 juga
digunakan. Analisis data dilakukan dengan pendekatan statistik kuantitatif
menggunakan perangkat lunak Statistical Package for Social Science (SPSS) versi
26.0. Metode analisis data mencakup statistik deskriptif, uji asumsi klasik
(normalitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi), serta
uji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda. Uji hipotesis dilakukan
untuk menguji pengaruh variabel independen (kinerja lingkungan, intellectual
capital, dan mekanisme corporate governance) terhadap variabel dependen (nilai
perusahaan) dengan melihat koefisien determinasi (R2) untuk mengevaluasi
seberapa baik model dapat menjelaskan variasi variabel dependen.
Hasil Dan Pembahasan
Hasil Uji
Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi dan penyebaran data yang normal atau tidak. Dalam uji normalitas terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah residual berdistribusi normal atau tidak yaitu dengan analisis grafik dan uji statistik. Uji normalitas data dengan menggunakan pengolahan SPSS versi 26 menghasilkan grafik sebagai berikut:
Gambar 1. Hasil Uji Normalitas dengan
Grafik P-Plot
Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Tabel 1. Hasil Uji Normalitas dengan Uji Statistik
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test |
||
|
Unstandardized Residual |
|
N |
70 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
.0000000 |
Std. Deviation |
.52920226 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
.068 |
Positive |
.068 |
|
Negative |
-.064 |
|
Test Statistic |
.068 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
.200c,d |
|
a. Test distribution is Normal. |
||
b. Calculated from
data. |
||
c. Lilliefors Significance Correction. |
||
d. This is a lower
bound of the
true significance. |
Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Hasil Uji Multikolinearitas
Untuk memperoleh korelasi yang sebenarnya yang murni tidak dipengaruhi variabel-variabel lain yang mungkin saja berpengaruh.
Tabel 2. Hasil Uji Multikolinearitas
Coefficientsa |
|||
Model |
Collinearity Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
(Constant) |
|
|
Intellectual Capital |
.805 |
1.243 |
|
GCG |
.556 |
1.800 |
|
Kinerja lingkungan |
.937 |
1.067 |
|
a. Dependent Variable: Y_LN |
Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Berdasarkan Tabel 2 dari hasil uji Variance Inflation Factor (VIF) pada hasil output SPSS versi 26 tabel coefficient masing-masing variabel independen memiliki VIF dengan nilai < 10 yaitu variabel Intellectual Capital sebesar 1,243, variabel Corporate Governace sebesar 1,800 dan untuk variabel Kinerja lingkungan sebesar 1,067 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas. Sedangkan nilai Tolerance > 0,10 yaitu untuk variabel Intellectual Capital sebesar 0,805 variabel Corporate Governance sebesar 0,556 dan untuk variabel Pengungkapan Kinerja lingkungan sebesar 0,937. Maka dapat dinyatakan dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinieritas antara variabel dependen dengan variabel independen yang lain sehingga data ini merupakan data yang baik dan layak untuk digunakan.
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedasitas bertujuan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain (nilai error).
Gambar 2. Hasil Uji
Heteroskedastisitas dengan Scatterplot
Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Dari gambar 2 dapat dilihat bahwa titik- titik menyebar secara acak, tidak membentuk suatu pola tertentu serta tersebar di atas maupun dibawah angka nol pada sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedasitas pada model regresi sehingga data ini layak untuk digunakan (Ghozali, 2011).
Hasil Uji Autokorelasi
Pengujian autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Dijelaskan juga bahwa jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada masalah autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lainnya. Masalah ini timbul karena residual tidak bebas dari satu observasi lainnya. Pendeteksian ada atau tidaknya autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson.
Tabel 3. Hasil Uji Autokorelasi Model Summary
Model |
Durbin-Watson |
1 |
2,051a |
Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Berdasarkan hasil uji autokorelasi diperoleh nilai Durbin Watson sebesar 2,051. Nilai ini memenuhi persyaratan 1 < DW < 3 karena 1 < 2,051 < 3 maka pada model regresi tidak terjadi autokorelasi.
Hasil Uji Hipotesis (Analisis Regresi
Berganda)
Uji Hipotesis ini dilakukan untuk menguji kebenaran dari suatu hipotesis yang menyatakan bahwa intellectual capital, corporate governance dan pengungkapan kinerja lingkungan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Uji hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengaan menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) bertujuan mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen (nilai perusahaan). Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi-variabel dependen (Ghozali, 2016).
Tabel 4. Hasil Uji Koefisien Determinasi
Model Summaryb |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error
of the Estimate |
1 |
.928a |
.862 |
.854 |
.54524 |
a. Predictors: (Constant), Intellectual Capital, Corporate Governance, Pengungkapan Kinerja Lingkungan |
||||
b. Dependent Variable: Y_LN |
a) Predictors: (Constant), Intellectual Capital, Corporate Governance dan Pengungkapan Kinerja lingkungan.
b) Dependent Variable: PBV
Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Berdasarkan tabel 4 diketahui bahwa nilai perusahaan dapat dijelaskan oleh variabel intellectual capital, corporate governance, dan pengungkapan kinerja lingkungan sebesar 0,854 atau 85,4%. Sedangkan sisanya 0,146 atau 14,6% dipengaruhi oleh faktor lain seperti leverage, kebijakan dividen, ukuran perusahaan, kualitas laba dan lain-lain.
Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
Pengujian dilakukan untuk mengetahui pengaruh semua variabel independen yang terdapat dalam model secara bersama- sama terhadap variabel dependen. Pengujian hipotesis yang dilakukan adalah dengan cara melihat nilai signifikansi dan membandingkan nilai Fhitung dengan nilai Ftabel. Hipotesis diterima jika Fhitung > Ftabel dan nilai sig < 0,050, sebaliknya hipotesis akan ditolak apabila Fhitung < Ftabel dan nilai sig > 0,050. Berdasarkan hasil uji simultan (Uji F) dengan menggunakan SPSS versi 26 diperoleh output:
Tabel 5. Hasil Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
120.731 |
4 |
30.183 |
101.527 |
.000b |
Residual |
19.324 |
65 |
.297 |
|
|
|
Total |
140.055 |
69 |
|
|
|
|
a. Dependent Variable: Y_LN |
||||||
b. Predictors: (Constant), Intellectual Capital, Corporate Governance, Pengungkapan Kinerja
Lingkungan |
a) Predictors: (Constant), Intellectual Capital, Corporate Governance dan Pengungkapan Kinerja lingkungan.
b) Dependent Variable: PBV
Sumber:
Data diolah dengan SPSS 26, 2023.
Berdasarkan tabel 5 dapat dilihat bahwa nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel intellectual capital, corporate governance dan pengungkapan kinerja lingkungan secara simultan dapat mempengaruhi variabel nilai perusahaan.
Uji
Signifikansi Parsial (Uji Statistik t)
Uji parsial atau uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel-variabel dependen. Apabila tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa variabel independen secra parsial berpengaruh terhadap variabel dependen (Ghozali, 2018).
Tabel 6. Hasil Uji
Signifikansi Parsial (Uji Statistik t)
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized
Coefficients |
Standardized
Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
.535 |
.264 |
|
2.028 |
.047 |
Intellectual Capital |
-.038 |
.033 |
-.059 |
-1.155 |
.025 |
|
GCG |
1.224 |
.643 |
.118 |
1.904 |
.061 |
|
Kinerja Lingkungan |
-2.819 |
.415 |
-.324 |
-6.801 |
.000 |
|
a. Dependent Variable: Y_LN |
Sumber:
Data diolah dengan SPSS 26, 2023
Variabel intellectual capital memiliki thitung negatif sebesar -1,155 dengan tingkat signifikansi 0,025. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai signifikan < 0,05. Hasil penelitian menunjukkan arah negatif dengan nilai unstandardized coefficient beta sebesar -0,038. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel intellectual capital berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan (H1 ditolak).
Variabel corporate governance memiliki thitung sebesar 1,904 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,061. Hasil penelitian menunjukkan arah positif dengan nilai unstandardized coefficient beta sebesar 1.224 .Nilai tersebut menunjukkan bahwa tingkat signifikansi diatas 0,05. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel corporate governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (H2 ditolak).
Variabel
pengungkapan kinerja
lingkungan memiliki thitung negative sebesar
-6,801 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Nilai tersebut menunjukkan
bahwa tingkat signifikansi dibawah 0,05. Hasil penelitian menunjukkan
arah negatif dengan
nilai unstandardized coefficient
beta sebesar -2.819. Dapat
disimpulkan bahwa secara parsial variabel pengungkapan kinerja lingkungan
berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan (H3 ditolak).
Pembahasan
Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan tabel 6 hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa intellectual
capital memiliki thitung negatif sebesar -1,155 dengan tingkat signifikansi
0,025. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai signifikan < 0,05. Hasil
penelitian menunjukkan arah
negatif dengan nilai unstandardized
coefficient beta sebesar -0,038. Dengan demikian maka H1 ditolak, yang
berarti bahwa variabel intellectual capital berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian yang
dilakukan oleh Indrati (2023) dan Anggraini
(2020) yang menyatakan terdapat
pengaruh antara intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga tidak sejalan dengan Resource Based Theory, dimana organisasi yang mampu mengelola
sumber daya yang dimiliki akan meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan
manufaktur yang butuh inovasi produk yang terus menerus digerakkan oleh intellectual capital. Ini membuktikan
bahwa pengelolaan intellectual capital yang terdiri atas modal manusia,
modal struktural dan modal relasi secara maksimal terbukti mampu menjadi
indikator penilaian pasar terhadap nilai perusahaan. Selain itu, keunggulan
sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dijadikan sebuah identitas oleh
perusahaan karena keunikannya dan sulit ditiru oleh perusahaan lain. Dengan
memiliki aset pengetahuan yang tinggi diharapkan perusahaan dapat lebih mudah
dalam mengatasi persaingan bisnis sehingga nilai perusahaan pun semakin
meningkat.
Hal ini sejalan pula dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Juwita (2016) serta Wahyuni (2021) bahwa intellectual capital berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan. Semakin tinggi intellectual capital yang dimiliki perusahaan sangat berpengaruh
pada nilai perusahaan. Dalam hal ini seharusnya investor akan memberikan nilai
yang lebih tinggi pada perusahaan yang memiliki sumber daya intelektual yang
lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki sumber daya
intelektual yang rendah karena dalam intellectual
capital terdiri dari tiga komponen penting yang saling berhubungan dan
secara bersinergi membentuk intellectual
capital yang akan meningkatkan nilai perusahaan. Intellectual capital seharusnya memiliki pengaruh langsung terhadap
nilai perusahaan dan kinerja keuangan, dan kinerja keuangan memiliki pengaruh
terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur industri dasar dan kimia.
Hal ini menunjukkan bahwa nilai intellectual
capital yang tinggi belum tentu akan mendorong kinerja keuangan yang lebih
besar sehingga dengan hal tersebut nilai perusahaan juga akan meningkat.
Berdasarkan teori stakeholder,
manajemen organisasi diharapkan agar melakukan aktivitas yang dianggap penting
oleh para stakeholder untuk kemudian
melaporkannya kembali kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Dalam konteks
hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan, teori stakeholder tidak mendukung hasil penelitian ini. Penciptaan nilai dalam hal ini
adalah pengelolaan seluruh komponen intellectual capital sehingga
menghasilkan value added atau nilai
tambah bagi perusahaan. Para stakeholder
akan lebih menghargai perusahaan yang memiliki intellectual capital yang
unggul daripada perusahaan lain, karena intellectual capital yang unggul
akan membantu perusahaan untuk memenuhi kepentingan seluruh stakeholder.
Dalam usaha penciptaan nilai (value
creation) diperlukan pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki
perusahaan. Potensi tersebut meliputi: karyawan (human capital), aset fisik (physical
capital) dan structural capital. Value added yang dihasilkan dari proses
value creation akan menciptakan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Dengan
memiliki keunggulan kompetitif, maka persepsi pasar terhadap nilai perusahaan
akan meningkat karena diyakini bahwa perusahaan yang memiliki keunggulan
kompetitif mampu bersaing dan bertahan dilingkungan bisnis yang dinamis. Chen et al., (2014) yang meneliti hubungan antara Intellectual
Capital dengan nilai pasar dan kinerja keuangan perusahaan yang menggunakan
model Pulic (VAICTM) dengan sampel
perusahaan publik di Taiwan tahun 1992-2002 menunjukkan bahwa intellectual
capital berpengaruh positif terhadap nilai pasar dan kinerja keuangan. Kesimpulan yang sama ditemukan
pada penelitian Ulum (2008) yang meneliti hubungan intellectual capital terhadap kinerja
perusahaan perbankan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual
capital berpengaruh signifikan positif
terhadap kinerja perusahaan sekarang dan masa depan.
Penelitian selanjutnya oleh Wicaksana (2016) menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh signifikan
dan positif terhadap pertumbuhan dan nilai pasar perusahaan. Ini berarti ketika suatu
perusahaan mampu menerapkan intellectual capital nya dengan baik,
seharusnya akan memberikan performance
yang baik pula bagi perusahaan, yang akan tercermin melalui laporan
keuangannya. Investor tentu akan tertarik dengan performance perusahaan yang
baik, itu akan menggambarkan perusahaan tersebut berada dalam keadaan sehat dan
saham perusahaan akan dinilai tinggi oleh investor dan tentunya itu juga akan
berdampak pada tinggi nya penilaian investor terhadap perusahaan tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian-penelitian
sebelumnya. Hal ini bukan berarti nilai perusahaan meningkat
tidak dikarenakan oleh intellectual
capital yang dimiliki rendah. Menurut
Tesar et al., (1999), aliran uang masuk mendorong kenaikan harga
dan sebaliknya, aliran uang keluar akan menyebabkan terjadinya penurunan harga.
Brennan
dan Cao (1997), menyatakan bahwa
hal ini menjadi terhubung, dikarenakan investor asing mengandalkan informasi
sebagai dasar transaksi. Investor asing akan menambah portfolio sehingga
mendorong harga semakin tinggi. Sebaliknya, adanya aliran uang yang keluar dari
system diartikan sebagai bertambahnya penawaran, dan menyebabkan penurunan
harga. Dalam kasus Indonesia yang terjadi sebelumnya, Frendidy (2009),
mendapatkan bahwa aliran bersih dana asing mempengaruhi perubahan IHSG secara
positif dan signifikan. Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh Rudiyanto (2012), yang juga
terbatas pada indeks secara keseluruhan. Sehingga dapat disimpulkan pergerakan saham di
Indonesia masih dipengaruhi oleh investor asing.
Ini bisa terjadi karena adanya perusahaan yang
melakukan teknik bandarmology. Bandarmology ini sendiri mampu menaikkan nilai
perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada harga saham dengan cara
membeli stok saham dalam jumlah besar secara bertahap untuk membuat harga saham
tersebut naik walaupun intellectual
capital perusahaannya biasa-biasa saja. Bandarmology merupakan adaptasi model aliran uang
dari penyedia pasar (Market Maker) dan uang institusi. Metode ini
dikenalkan oleh Hismad Al-Amudi (2014) pada Bursa Efek
Indonesia. Metode ini berbentuk suatu sistem perhitungan Kuantitatif yang lebih
menekannkan prinsip “Akumulasi dan Distribusi” Filbert, Ryan (2014). enurud Hishmad
Al-Amudi (2014), bandarmology terdiri dari tiga : 1) Pertama bandar
penyedia pasar yaitu penyalur yang menjaga likuiditas melalui selisih jual beli
saham pada rentang harga tertentu. 2) Kedua bandar gorengan, yaitu pihak yang
melakukan manipulasi harga dan volume untuk kepentingan kelompok. 3) Ketiga
adalah bandar amatir, yaitu pelaku pemula yang berusaha meniru aktivitas bandar
untuk kepentingan pribadi Filbert, Ryan (2016).
Pengaruh Mekanisme Good
Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan tabel 6 hasil penelitian ini menunjukkan bahwa corporate governance memiliki thitung positif sebesar 1,904 dengan tingkat signifikansi 0,061. Hasil penelitian menunjukkan arah positif dengan nilai unstandardized coefficient beta sebesar 1,224. Tetapi nilai signifikan menunjukan bahwa > 0,05. Dengan demikian H2 ditolak, yang berarti variabel “corporate governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan.”
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Krisnando & Sri Handoko Sakti, 2021). Penelitian ini menghasilkan rata-rata jumlah persentase dewan komisaris independen sebesar 44% dan telah sesuai dengan peraturan Bursa Efek pada pasal 19. Akan tetapi penelitian ini juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan antara corporate governance yang diproksikan dengan dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan.
Dapat diduga bahwa semakin banyak anggota dewan komisaris independen akan menyebabkan kesulitan dalam koordinasi antar anggota dewan komisaris independen dan dapat menghambat pengawasan. Dampak dari hal tersebut adalah pasar memberikan reaksi negatif dan mengakibatkan penurunan nilai perusahaan. Oleh karena itu, banyaknya dewan komisaris independen dianggap belum mampu secara optimal dalam mempengaruhi kebijakan dewan komisaris untuk melakukan pengawasan dalam manajemen.
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mutmaimah (2015), yang menemukan bahwa good corporate governance berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. hal tersebut karena hasil yang ditemukan bahwa setiap peningkatan good corporate governance sebesar 1 satuan maka akan menunurnkan nilai perusahaan, begitupun sebaliknya apabila terjadi penurunan pada good corporate governance sebesar 1% maka nilai perusahaan diprediksi akan meningkat sebesar 0,021.
Hasil penelitian ini hampir sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Sukirni (2012) yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Jensen dan Meckling menyatakan hubungan keagenan merupakan suatu kontrak satu orang atau lebih pemegang saham dalam memerintah orang lain untuk melakukan suatu jasa atas nama pemegang saham. Manajer diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Pemisahan antara kepemilikan manajer dengan pemegang saham akan menciptakan situasi yang memungkinkan manajer bertindak untuk kepentingan sendiri. Jika proporsi kepemilikan perusahaan yang dimiliki oleh manajer meningkat, maka keputusan yang diambil oleh manajer cenderung akan menguntungkan dirinya dan secara keseluruhan akan merugikan perusahaan dikarenakan manajer mempunyai status ganda, yaitu sebagai pemilik dan pengelola perusahaan. Selain mengelola perusahaan, manajer juga mempunyai kekuatan untuk memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan. Status ganda ini menandakan seolah-olah manajer mengawasi dirinya sendiri, sehingga memudahkan jalan manajer untuk mencapai kepentingan pribadi, bukan demi kepentingan perusahaan.
Pengawasan yang dilakukan oleh pemegang saham institusi tidak berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Kepemilikan institusional biasanya merupakan pemegang saham pengendali dalam perusahaan. Pemegang saham pengendali mempunyai hak suara tinggi dalam RUPS. Hak suara tinggi dalam RUPS dapat menyebabkan pemegang saham pengendali mampu memutuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perusahaan. Pemegang saham pengendali tersebut dapat melakukan ekspropriasi dari hak suara yang dimiliki. Ekspropriasi adalah penggunaan kontrol untuk memaksimumkan kesejahteraan sendiri dengan distribusi kekayaan dari pihak lain. Salah satu kebijakan yang menimbulkan ekspropriasi adalah dividen tidak dibagi, dividen yang tidak dibagi akan menguntungkan bagi pihak pengendali karena kepemilikan dalam perusahaan tetap dan merugikan bagi pihak non pengendali karena tidak bias mendapatkan haknya sebagai pemegang saham.
Pengaruh Kinerja
Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan tabel 6 variabel pengungkapan kinerja lingkungan memiliki thitung sebesar -6,801 dengan tingkat signifikansi
sebesar 0,000. Hasil penelitian menunjukkan arah negatif dengan
nilai unstandardized coefficient
beta sebesar -2.819. Tetapi nilai signifikan menunjukan dibawah 0,05. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel pengungkapan kinerja lingkungan berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan H3 ditolak dan menyatakan bahwa Kinerja
Lingkungan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur yang
terdaftar di BEI dan Mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER)
Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Hasil analisis data
membuktikan bahwa kinerja lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Dalam hal ini seharusnya semakin tinggi kinerja lingkungan, maka
semakin tinggi nilai perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian ini juga tidak sejalan dengan teori
Legitimasi sebagai
pengeksplorasian sumber potensial yang dimiliki perusahaan untuk bertahan
hidup, bahkan dapat meningkatkan reputasi perusahaan dimata masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, teori ini memfokuskan perusahaan untuk melakukan aktivitas
operasionalnya perlu memperhatikan kesesuaian dengan norma dan nilai sosial
yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat agar mendapat legitimasi yang
nantinya akan mendapatkan citra baik yang diberikan oleh masyarakat di wilayah
dimana aktivitas operasional dilakukan. Perusahaan diharapkan untuk melakukan
pelaporan lingkungan kepada masyarakat sebagai bentuk informasi yang lebih luas
tentang kepedulian perusahaan pada lingkungan (Purnama, 2018).
Hasil penelitian juga tidak mendukung hasil dari penelitian Lee dan Maxfield (2015); Lenz, Wetzel, dan Hammerschmidt (2017); Tjahjono (2014); serta Harahap, Juliana, dan Lindayani (2019) yang menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, namun hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian Pratiwi dan Setyoningsih (2019) yang tidak menemukan pengaruh langsung kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan. Kinerja lingkungan merupakan kinerja suatu perusahaan yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kinerja Lingkungan pada perusahaan manufaktur mencerminkan kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan program penilaian kinerja perusahaan (PROPER) yang terkait erat dengan penyebaran informasi kinerja penaatan masing-masing perusahaan pada seluruh stakeholder pada skala nasional. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan direspon positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham. Perusahaan mengharapkan investor akan bereaksi positif terhadap itikad baik yang dilakukan perusahaan kepada lingkungan sekitar, sehinggaakan menarik minat investor untuk menginvestasikan dananya pada perusahaan. Jika minat investor naik maka akan mendorong harga saham naik. Ketika harga saham naik maka akan memberikan kemakmuran kepada para investoryang artinya meningkatkan nilai perusahaan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa Kinerja Lingkungan bisa saja tidak searah dengan Nilai Perusahaan. Pengaruh negative Kinerja Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan dapat diwakili dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti.
Nilai perusahaan menurun bukan berarti dikarenakan oleh kinerja lingkungan yang dimiliki perusahaan rendah. Hal ini terjadi karena kinerja lingkungan tidak
lagi menjadi acuan untuk menentukan investor untuk berinvestasi, namun mengacu
pada pergerakan saham dipasar modal yang dilakukan oleh bandar. Padahal hal tersebut
menjadi sangat penting guna menjaga eksistensi dan keberlangsungan hidup sebuah
perusahaan secara jangka panjang. Dalam hal ini perusahaan yang memiliki harga
buku, harga saham yang tinggi belum tentu memiliki nilai perusahaan yang tingi,
begitu juga sebaliknya karena ada pelaku pasar yang disebut bandar bisa
memanipulasi nilai perusahaan melalui saham yang dibeli sehingga nilai
perusahaan bisa tetap tinggi dan teknik ini disebut dengan teknik bandarmology.
Bandarmology ini sendiri mampu menaikkan nilai perusahaan dengan cara melakukan
manipulasi pada harga saham dengan cara membeli stok saham dalam jumlah besar
secara bertahap untuk membuat harga saham tersebut naik walaupun kinerja
lingkngan perusahaannya biasa-biasa saja.
Fenomena yang sudah terjadi sebelumnya adalah terdapat
perusahaan yang setelah melantai di bursa, harga
IPO yang seharusnya tinggi malah
mengalami kemerosotan (N. W. Filbert & Ryan, 2016). Ini terjadi pada saham Dyandra Mesi International (DYAN) yang
diluncurkan di kondisi pasar tahun 2013 yang sedang bergairah, meskipun memang
dua bilan setelah IPO DYAN, indeks mengalami keruntuhan. Anomali pasar inilah
yang menjadi indikasi lain dari pergerakan harga yang disebut Bandarmology. Hal ini bisa terjadi karena adanya perusahaan melakukan
teknik bandarmology. Bandarmology ini sendiri mampu menaikkan nilai
perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada harga saham dengan cara
membeli stok saham dalam jumlah besar secara bertahap untuk membuat harga saham
tersebut naik walaupun kinerja perusahaan
nya biasa-biasa saja begitu juga sebaliknya. Fase dalam Bandarmology adalah Fase Akumulasi akan menyebabkan
“ Semakin sedikit jumlah barang, semakin tinggi permintaan, semakin mahal
harganya ”. Bandar menghabiskan peredaran barang dipasar sehingga
semakin sedikit peredarannya semakin naik pula harganya. Fase Distribusi
akan menyebabkan “Semakin banyak jumlah barang, semakin mudah dijangkau, harga
pun semakin tidak mahal”. Bandar akan melakukan distribusi. Momen
seperti ini akan dimanfaatkan Filbert, Ryan (2016).
Dapat disimpulkan Bandar membeli saham-saham yang sedang turun yang tentu
saja sangat dihindari ritel. Dan bandar menabung saham pada saham yang
dihindari. dan yang paling menarik adalah bandar menabung saham tanpa ritel
sadari. Hal ini bisa kita tidak sadari karena memiliki cara dengan mengalihkan
isu. Mengapa demikian? Tujuannya supaya isu utama menjadi terlihat kecil dan
dilupakan. Didalam Bandarmology, isu yang terjadi diperusahaan diibaratkan
sebagai aksi Bandar yang tidak ingin diketahui sebagai aksi Bandar yang tidak
ingin diketahui oleh investor ritel Filbert, Ryan (2016).
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis
data dan pembahasan mengenai pengaruh intellectual
capital, corporate governance dan
kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor
industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama
periode 2017-2023. Berdasarkan hasil pengujian, penelitian ini menghasilkan
temuan yang dapat disimpulkan sebagai berikut; (1) hasil penelitian
menunjukkan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh posotif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini
tidak konsisten dengan penelitian (Yehezkiel & Hendro, 2020) dan Aurora (2016) serta Sudibya dan Mitha
(2014), Wicaksana (2011), (2) hasil penelitian
menunjukkan bahwa corporate governance tidak
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini konsisten dengan penelitian
(Krisnando & Sri Handoko, 2021), Mutmaimah (2015), Dwi Sukirni (2012) yang
menemukan bahwa good corporate governance berpengaruh negatif terhadap nilai
perusahaan, dan (3) hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja
lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian
Lee dan Maxfield (2015); Lenz, Wetzel, dan Hammerschmidt (2017); Tjahjono
(2013); serta Harahap, Juliana, dan Lindayani (2019). Tetapi konsisten dengan
hasil penelitian Pratiwi dan Setyoningsih (2014) yang tidak menemukan pengaruh
langsung kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan.
BIBLIOGRAFI
Agnes, C.-S., &
Reitenga, A. (2009). Characteristics of institutional investors and
discretionary accruals. International Journal of Accounting &
Information Management, 17(1), 5–26.
Amaliyah, F., & Herwiyanti, E. (2019). Pengaruh
kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit
terhadap nilai perusahaan sektor pertambangan. Jurnal Akuntansi, 9(3),
187–200.
Andre, B., Ratna, F., & Haris, C. (2018). Knowledge
Management: Strategi Mengelola Pengetahuan Agar Unggul di Era Disrupsi.
Gramedia Pustaka Utama.
Anggraini, F., Seprijon, Y. P., & Rahmi, S.
(2020). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Dengan
Financial Distress Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Informasi,
Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 15(2), 169–190.
Anggraini, N. A., Mufidah, A., Putro, D. S.,
Permatasari, I. S., Putra, I. N. A., Hidayat, M. A., Kusumaningrum, R. W.,
Prasiwi, W. F., & Suryanto, A. (2018). Pendidikan kesehatan pertolongan
pertama pada kecelakaan pada masyarakat di kelurahan dandangan. Journal of
Community Engagement in Health, 1(2), 21–24.
Attar, D., & Islahuddin, M. S. (2014). Pengaruh
penerapan manajemen risiko terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Administrasi Akuntansi: Program Pascasarjana
Unsyiah, 3(1).
Aulia, A. N., Mustikawati, R. I., & Hariyanto, S.
(2020). Profitabilitas, ukuran perusahaan dan intellectual capital terhadap
nilai perusahaan. Jurnal Riset Mahasiswa Manajemen, 8(1).
Bahri, S., & Cahyani, F. A. (2016). Pengaruh
kinerja lingkungan terhadap corporate financial performance dengan corporate
social responsibility disclosure sebagai variabel I Ntervening (Studi empiris
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI). Ekonika: Jurnal Ekonomi
Universitas Kadiri, 1(2).
Bailia, F. F. W. (2016). Pengaruh pertumbuhan
penjualan, Dividend Payout Ratio dan Debt to Equity Ratio terhadap harga saham
pada perusahaan property di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Berkala Ilmiah
Efisiensi, 16(3).
Boedirochminarni, A. (2020). UMKM “kreatif” di masa covid-19.
Ekonomi Indonesia Di Tengah Pandemi Covid, 1(3), 95.
Brennan, M. J., & Cao, H. H. (1997). International
portfolio investment flows. The Journal of Finance, 52(5),
1851–1880.
Candradewi, I., & Sedana, I. B. P. (2016). Pengaruh
kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan dewan komisaris
independen terhadap return on asset. Udayana University.
Chasanah, A. N. (2018). Pengaruh rasio likuiditas,
profitabilitas, struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bei tahun 2015-2017. Jurnal
Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 39–47.
https://doi.org/10.33633/jpeb.v3i1.2287
Chen, C. F., & Chen, S. C. (2014). Measuring the
effects of Safety Management System practices, morality leadership and self-efficacy
on pilots’ safety behaviors: Safety motivation as a mediator. Safety Science,
62, 376–385. https://doi.org/10.1016/j.ssci.2013.09.013
Christiana, F. (2019). Pengaruh Struktur Modal dan
Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai
Variabel Intervening. Widya Mandala Catholic University Surabaya.
Damaianti, I. (2019). Pengaruh Good Corporate
Governance (GCG), Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan. Ekonam:
Jurnal Ekonomi, Akuntansi & Manajemen, 1(2), 113–123.
Darma, N. S., Lukviarman, N., & Setiany, E.
(2021). The Effect of Corporate Governance on Cash Holdings. Jurnal Dinamika
Akuntansi, 13(2), 158–167.
Deli, E. P. I. N., & Kurnia, K. (2017). Pengaruh
Struktur Modal, Profitabilitas, Growth Opportunity dan Likuiditas Terhadap
Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(7).
Dewi, H. K. (2022). BPS: Kunci Pemulihan Ekonomi
Adalah Perbaikan Kondisi Kesehatan. Jakarta: Kontan. co. id. Diambil
kembali dari https://nasional. kontan. co ….
Dzahabiyya, J., Jhoansyah, D., & Danial, R. D. M.
(2020). Analisis nilai perusahaan dengan model rasio tobin’s Q. JAD: Jurnal
Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 3(1), 46–55.
Filbert, N. W., & Ryan, M. (2016). Framing the
framework: The rigorous responsibilities of library and information science. Reference
and User Services Quarterly, 55(3), 199–202.
Filbert, R. (2014). Bandarmology. Elex Media
Komputindo.
Fitriani, R. S. (2016). Pengaruh npm, pbv, dan der
terhadap harga saham pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman di bursa
efek indonesia. Ejournal Administrasi Bisnis, 4(3), 802–814.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate
dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponogoro.
Grill-Spector, K., Henson, R., & Martin, A. (2006).
Repetition and the brain: neural models of stimulus-specific effects. Trends
in Cognitive Sciences, 10(1), 14–23.
Haninun, H., Septiyenti, L. W., & Aminah, A.
(2022). Pengaruh Kompetensi Auditor, Pengalaman Auditor dan Inderpendensi
Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Inspektorat Kota Bandar Lampung. VISIONIST,
11(1), 43–50.
Hidayah, N., & Widyawati, D. (2016). Pengaruh
profitabilitas, leverage, dan kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan food
and beverages. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(9).
Hidayat, W. W. (2019). Pengaruh ukuran perusahaan,
return on equity dan leverage terhadap nilai perusahaan pada perusahaan
manufaktur di indonesia. Forum Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan
Akuntansi, 21(1), 67–75.
Indrati, A. R., Yonathan, Y., Hendro, H., Dwipa, L.,
& Kartasasmita, C. (2023). Characteristics of Anemia in the Elderly:
Hospital-Based Study in West Java. Indonesian Journal of Clinical Pathology
and Medical Laboratory, 29(3), 220–223.
Indriyani, W. W., & Mudjijah, S. (2022). Pengaruh
debt to equity ratio, total asset turnover dan intellectual capital terhadap
profitabilitas. Akuntabel, 19(2), 317–324.
Juwita, R., & Angela, A. (2016). Pengaruh
intellectual capital terhadap nilai perusahaan pada perusahaan indeks kompas
100 di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Maranatha, 8(1),
1–15.
Khofifah, N. L., & Wibowo, S. (2019). Sistem
pendaftaran praktik kerja lapangan berbasis website di kantor pelayanan pajak
madya semarang. Seminar Nasional Science and Engineering National Seminar,
1(1).
Komarudin, M., & Affandi, N. (2019). Firm value,
capital structure, profitability, firm characteristic and disposible income as
moderator: an empirical investigation of retail firms in Indonesia. Inovbiz:
Jurnal Inovasi Bisnis, 7(1), 79–85.
Krisnando, K., & Sri Handoko Sakti, H. (2021). Peerevew
Pengaruh Good Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai
Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Moderasi.
Kusumaningrum, D. A. R., & Rahardjo, S. N. (2013).
Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan, Kebijakan Dividen,
Kepemilikan Manajerial, dan Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan
(Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2011-2012). Diponegoro Journal of Accounting, 321–330.
Larasati, D., Irwanto, A. K., & Permanasari, Y.
(2013). Analisis strategi optimalisasi portofolio saham LQ 45 (pada Bursa Efek
Indonesia Tahun 2009-2011). Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 4(2),
163–171.
Lee, J., & Maxfield, S. (2015). Doing well by
reporting good: Reporting corporate responsibility and corporate performance. Business
and Society Review, 120(4), 577–606.
Lenz, I., Wetzel, H. A., & Hammerschmidt, M.
(2017). Can doing good lead to doing poorly? Firm value implications of CSR in
the face of CSI. Journal of the Academy of Marketing Science, 45,
677–697.
Manoppo, H., & Arie, F. V. (2016). Pengaruh
struktur modal, ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan
otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2014. Jurnal
EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2).
Mutmainah, L. (2015). The influence of accountability,
transparency, and responsibility of Zakat institution on intention to pay
Zakat. Global Review of Islamic Economics and Business, 3(2),
108–119.
Oktaviani, N. K. R. (2024). Analisis Pengaruh
Intellectual Capital, Mekanisme Good Corporate Governance, Dan Kinerja
Lingkungan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi empiris pada Perusahaan-perusahaan
di Sektor Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada ta. Universitas Pendidikan Ganesha.
Pakekong, M. I., Murni, S., & Van Rate, P. (2019).
Pengaruh struktur kepemilikan, kebijakan dividen dan kebijakan hutang terhadap
nilai perusahaan pada perusahaan asuransi yang terdaftar Di BEI periode
2012-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan
Akuntansi, 7(1).
Putra, R. B. S., & Utami, E. (2018). Non-formal
affixed word stemming in Indonesian language. 2018 International Conference
on Information and Communications Technology (ICOIACT), 531–536.
Putra, R. S., & Utami, D. Y. (2018). Pemanfaatan
Virtual Reality Pada Perancangan Game Fruit Slash Berbasis Android Menggunakan
Unity 3D. Jurnal Teknik Komputer AMIK BSI, 4(2), 25–30.
Rahman, A., & Widyasari, K. N. (2008). The
analysis of company characteristic influence toward CSR disclosure: empirical
evidence of manufacturing companies listed in JSX. Jurnal Akuntansi Dan
Auditing Indonesia, 12(1).
Rakhiemah, A. N., & Agustia, D. (2007). Kinerja
Lingkungan Terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure dan
Kinerja Finansial Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Universitas Airlangga.
Ramadhani, A., & Agustin, H. (2021). Pengaruh
Intellectual Capital dan Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan: Studi
Empiris pada Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2015-2019. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(1), 67–81.
Rudiyanto, R., Waluyo, M., & Sugiharto, S. (2012).
Hubungan Berat Badan Tinggi Badan dan Panjang Tungkai dengan Kelincahan. Journal
of Sport Science and Fitness, 1(2).
Sanjaya, S., & Afriyenis, W. (2018). Analisis
Fundamental Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang
Konsumsi. Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 3(1), 72–84.
Setiawan, H., Ouddy, S., & Pratiwi, M. G. (2018).
Isu Kesetaraan Gender Dalam Optik Feminist Jurisprudence Dan Implementasinya Di
Indonesia. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum,
5(2), 121–140.
Setyaningsih, R. D., & Asyik, N. F. (2016).
Pengaruh kinerja lingkungan terhadap kinerja keuangan dengan corporate social
responsibility sebagai pemoderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA),
5(4).
Setyono, B. (2016). Providing variations of learning
modalities to scaffold pre-service EFL teachers in designing lesson plan. Proceeding
of International Conference on Teacher Training and Education, 1(1).
Stephani, D., & Kurniawan, J. E. (2018). Hubungan
Antara Job Crafting dan Work Engagement Pada Karyawan. Psychopreneur Journal,
2(1), 30–40.
Sukirni, D. (2012). Kepemilikan manajerial,
kepemilikan institusional, kebijakan deviden dan kebijakan hutang analisis
terhadap nilai perusahaan. Accounting Analysis Journal, 1(2).
Sukma, A. (2018). Perspektif the resource based view
(RBV) dalam membangun competitive advantage. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan
Bisnis Islam, 1(01), 75–89.
Tesar, L. L., Stulz, R. M., Friedman, S., &
Hatsopoulos, G. N. (1999). The role of equity markets in international capital
flows. In International capital flows (pp. 235–306). University of
Chicago Press.
Ulum, I. (2008). Intellectual capital performance
sektor perbankan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2),
77–84.
Wahyuni, E., & Purwaningsih, E. (2021). Pengaruh
kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, profitabilitas, kebijakan dividen,
keputusan investasi, struktur modal dan intellectual capital terhadap nilai
perusahaan pada perusahaan keluarga yang terdaftar di bursa efek Indonesia
Tahun 2016–2019. Media Akuntansi, 33(01), 79–99.
Wicaksana, A. (2016). Biaya Produksi dan Penerimaan. Https://Medium.Com/,
2, 1–10.
Widijanto, T. (2014). Menulis Sastra, Siapa Takut. Yogyakarta:
Pustaka Puitika.
Wijaya, N. (2012). Pengaruh Intellectual Capital
terhadap kinerja keuangan dan nilai pasar perusahaan perbankan dengan metode
Value Added Intellectual Coefficient. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 14(3),
157–180.
Wuryani, E. (2021). Pengaruh Good Corporate
Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di Bei
Tahun 2014-2018. Udayana University.
Yanti, A. T. H., & Minarsih, M. M. (2015). Pengaruh Kompensasi, Motivasi Kerja, Lingkungan kerja dan disiplin terhadap Kinerja Karyawan pada CV Koperasi Puri Kencana Taxi Semarang. Journal of Management, 1(1).
Copyright
holder: Ni Kadek Rina Oktaviani,
Ni Kadek Sinarwati, Edy Sujana (2024) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |