Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 4, April 2024

 

 

ANALISIS PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL, MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE, DAN KINERJA LINGKUNGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

 

Ni Kadek Rina Oktaviani1, Ni Kadek Sinarwati2, Edy Sujana3

Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Bali, Indonesia1,2,3

Email: [email protected]1, [email protected]2,

[email protected]3

 

Abstrak

Tingginya nilai perusahaan dapat menggambarkan kesejahteraan pemilik perusahaan. fenomena yang terjadi pada perusahaan manufaktur mengalami fluktuasi. Dalam selang waktu tujuh tahun nilai perusahaan pada sektor manufaktur fluktuatif setiap tahunnya melalui price to book value. Indeks industri dasar dan kimia menjadi salah satu indeks sektoral yang mengalami penurunan hingga 21,24% year-to-date. Setiap perusahaan memiliki strategi untuk dapat meningkatkan nilai perusahaannya dapat melalui peningkatan kinerja lingkungan, intellectual capital, dan mekanisme corporate governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengaanalisa pengaruh intellectual capital, mekanisme good corporate governance, dan kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan. Menggunakan penelitian kuantitatif dengan jenis pendekatan studi kepustakaan dan menggunakan metode hipotesis-deduktif. Teknik analisis statistik atas data (yang dikumpulkan dengan menggunakan metode dokumentasi), didukung dengan penggunaan programperanti lunak analisis data berbasis Windows, Statistical Product and Services Solutions (SPSS) Versi 26.0. Data pengamatan-pooled data-diperoleh dari sumber data sekunder melalui akses online. Dalam penelitian ini, objek yang dianalisis & diprediksi adalah pengaruh kinerja lingkungan, intellectual capital, dan mekanisme corporate governance. Perusahaan-perusahaan yang dijadikan objek penelitian ini adalah perusahaan sektor industri dasar dan kimia periode 2017-2023 yang terdaftar di BEI dengan memakai sumber laporan keuangan milik perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan variabel intellectual capital berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, variabel corporate governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan dan variabel pengungkapan kinerja lingkungan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

Kata Kunci: intellectual capital, good corporate governance, kinerja lingkungan, dan nilai perusahaan.

 

Abstract

The high value of the company can describe the welfare of the company owner. the phenomenon that occurs in manufacturing companies fluctuates. In an interval of seven years, the value of companies in the manufacturing sector fluctuates every year through price to book value. The basic and chemical industry index is one of the sectoral indices that has decreased by 21.24% year-to-date. Every company has a strategy to be able to increase its company value through increasing environmental performance, intellectual capital, and corporate governance mechanisms. This research is quantitative research with a literature study approach and uses a hypothesis-deductive method. Statistical analysis techniques on the data (collected using the documentation method), supported by the use of Windows-based data analysis software program, Statistical Product and Services Solutions (SPSS) Version 26.0. Observational data-pooled data-was obtained from secondary data sources through online access. In this study, the objects analyzed & predicted are the effects of environmental performance, intellectual capital, and corporate governance mechanisms. The companies used as the object of this research are companies in the basic and chemical industry sector for the period 2017-2023 listed on the IDX using the source of financial reports belonging to companies that are sampled in this study. The data analysis method used consists of descriptive statistical methods, classical assumption tests, coefficient of determination tests, F statistical tests (F tests), and t statistical tests (t tests). The results showed that intellectual capital variables had a negative and significant effect on firm value, corporate governance variables had a positive and insignificant effect on firm value and environmental performance disclosure variables had a negative and significant effect on firm value.

Key words: intellectual capital, good corporate governance, environmental performance, and firm value.

 


Pendahuluan

Tujuan jangka panjang perusahaan adalah untuk mengoptimalkan nilai perusahaan (Hidayah & Widyawati, 2016). Suatu perusahaan dikatakan mempunyai nilai yang baik jika kinerja perusahaannya baik (Pakekong et al., 2019). Nilai perusahaan dapat terlihat dari nilai pasar atau nilai buku perusahaan dari ekuitasnya (Hidayat, 2019). Tingginya nilai perusahaan dapat menggambarkan kesejahteraan pemilik perusahaan (Kusumaningrum & Rahardjo, 2013). Harga saham dari suatu perusahaan dapat mencerminkan nilai perusahaan tersebut, jika harga saham perusahaan tinggi maka dapat disimpulkan nilai perusahaan tersebut juga baik (Manoppo & Arie, 2016). Harga pasar saham bertindak sebagai barometer kinerja manajemen perusahaan. Jika nilai suatu perusahaan dapat diproksikan dengan harga saham, maka memaksimumkan nilai perusahaan sama dengan memaksimumkan harga pasar saham (Stephani & Kurniawan, 2018).

Ketidakstabilan harga saham sangat menyulitkan investor dalam melakukan investasi (Bailia, 2016). Investor tidak sembarangan dalam melakukan investasi atas dana yang dimilikinya, terlebih dahulu mereka harus mempertimbangkan berbagai informasi (Fitriani, 2016). Saat perusahaan tidak mampu untuk berkompetisi dengan perusahaan lain, bukan hal yang tidak mungkin imbasnya akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan yang menurun, dipandang buruk oleh pihak-pihak lain, serta dapat mempengaruhi penilaian maupun persepsi dari para calon investor yang sudah percaya untuk menginvestasikan dananya di perusahaan tersebut (Attar & Islahuddin, 2014). Perusahaan dapat ditinggalkan investornya dan mereka bisa saja mengalami kebangkrutan karena kekurangan dana (N. A. Anggraini et al., 2018).

 Meningkatnya nilai sebuah perusahaan merupakan hal yang diperhatikan oleh setiap perusahaan (Dzahabiyya et al., 2020). Meningkatnya nilai sebuah perusahaan, memiliki arti bahwa perusahaan juga meningkatkan kemakmuran para pemegang saham dan juga perusahaan akan lebih memiliki kemudahan dalam mendapatkan pendanaan (Chasanah, 2018). Investor juga lebih tertarik dalam menanamkan sahamnya pada perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dalam meningkatkan nilai perusahaan (Chasanah, 2018).

Menurut GRI (2006), Kinerja lingkungan adalah praktek pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas dari kinerja organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan kepada para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal. Pengungkapan kinerja lingkungan yang dilakukan perusahan bermanfaat dalam meningkatkan citra, brand, dan harga saham perusahaan. Karena hal tersebut fenomena pengungkapan kinerja lingkungan telah berkembang di Indonesia dan sedang trend di berbagai kalangan masyarakat, juga menjadi isu yang selalu diperdebatkan.

Dengan adanya kinerja lingkungan yang baik, diharapkan dapat menyempurnakan upaya perusahaan dalam meningkatkan nilai perusahaan. Sebab meningkatnya nilai sebuah perusahaan, memiliki arti bahwa perusahaan juga meningkatkan kemakmuran para pemegang saham dan juga perusahaan akan lebih memiliki kemudahan dalam mendapatkan pendanaan. Investor juga lebih tertarik dalam menanamkan sahamnya pada perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dalam meningkatkan nilai perusahaan. Untuk mengukur naik turunnya nilai perusahaan dapat dilihat dari nilai Price to Book Value (PBV) (Komarudin & Affandi, 2019).

Menurut Brigham dan Houston (2018), Price to Book Value (PBV) adalah perbandingan antara harga saham dengan nilai buku perusahaan, dimana nilai buku perusahaan merupakan perbandingan antara total ekuitas dengan jumlah saham perusahaan yang beredar (Sanjaya & Afriyenis, 2018). Price to Book Value digunakan sebagai proksi untuk menghitung nilai perusahaan dan menjadi satu ukuran yang penting dalam sebuah pengambilan keputusan dari investor. Price to Book Value juga dapat menentukan apakah harga saham yang ditawarkan perusahaan termasuk dalam harga mahal ataupun murah. Sehingga dampaknya, semakin tinggi Price to Book Value dapat diartikan bahwa semakin berhasil perusahaan menciptakan nilai bagi pemegang saham yang berarti pasar percaya akan prospek perusahaan, begitupun sebaliknya (Deli & Kurnia, 2017).

Industri manufaktur merupakan salah satu sektor andalan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan masih mencatatkan performa positif pada beberapa sektornya meski di tengah kondisi tekanan ekonomi di Indonesia (Oktaviani, 2024). Menurut Indriyani (2022) perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi maupun menjadi barang jadi yang dapat diolah maupun dipergunakan langsung oleh konsumen. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbagi ke dalam tiga jenis yaitu sektor industri dasar dan kimia, sektor aneka industri, dan sektor industri barang konsumsi.

Industri dasar dan kimia ternyata mengalami perkembangan yang cukup pesat. Kemungkinan industri di bidang ini sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat, dan bisa dipastikan akan sangat menguntungkan di masa kini dan masa yang akan datang (Oktaviani, 2024). Produk-produk dari perusahaan sektor industri dasar dan kimia pun dapat digunakan secara luas oleh sektor lain. Industri dasar dan kimia menjadi saham yang paling banyak di minati, karena hampir di kehidupan sehari-hari kita menggunakan produk dari industri dasar dan kimia seperti, semen, keramik, porselen, kaca, logam, plastik, kayu, pulp, dan kertas. Industri dasar dan kimia memiliki beberapa sub sektor didalamya seperti, sub sektor semen, sub sektor keramik, porselen dan kaca, sub sektor logam dan sejenisnya, sub sektor kimia, sub sektor plastik dan kemasan, sub sektor pakan ternak, sub sektor kayu dan pengolahannya, sub sektor plup dan kertas. Maka peneliti tertarik untuk meneliti pada bagian sektor tersebut.

Menurut laporan Purchasing Managers Index (PMI), turunnya angka PMI manufaktur Indonesia disebabkan oleh keterlambatan permintaan dan produksi korporasi yang berdampak pada penurunan aktivitas pembelian (Boedirochminarni, 2020). Penurunan permintaan disebabkan oleh kenaikan biaya yang terus berlanjut akibat inflasi. Kenaikan harga juga mendorong perusahaan industri indonesia mengurangi persediaan produksinya. Pada saat yang sama, persediaan pasca produksi terus menurun karena melambatnya permintaan dan lemahnya pertumbuhan produksi. Secara keseluruhan, perusahaan manufaktur diproyeksi bertahan positif pada tahun mendatang. Namun, kepercayaan bisnis investor menurun karena kekhawatiran tentang perkiraan ekonomi perusahaan. Berdasarkan fenomena yang terjadi pada tahun 2017-2023 dapat disimpulkan bahwa nilai perusahaan dapat mengalami kenaikan atau penurunan. Kenaikan atau penurunan nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh faktor internal maupun eksternal dari perusahaan itu sendiri.

Melantaikan perusahaan di bursa, maka nilai intrinsic dari nama sebuah perusahaan akan berbeda di mata orang awam karena tidak semua rekan bisnis perusahaan tersebut berkecimpung dalam pasar modal, sehingga dapat dipastikan perusahaan yang melantai itu akan memiliki nilai lebih atau added value dalam berbisnis. Added value adalah salah satu bagian dari marketing strategic. Terdapat fonema lain yang terjadi, yakni pada saat perusahaan akan meluncurkan sahamnya dibursa efek dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur, maka perusahaan akan menunjuk seorang pihak yang disebut dengan pihak penilai atau dikenal dengan sebutan underwriter (N. W. Filbert & Ryan, 2016). Pihak underwriter ini akan menilai kira–kira harga berapa yang cocok bagi perusahaan yang akan meluncurkan sahamnya di bursa efek. Tujuan dari perusahaan untuk melakukan proses go public adalah untuk menghimpun dana yang sebesar-besarnya untuk aktivitas operasi perusahaan kedepannya. Namun hal ini kadang tidak bisa diperoleh oleh perusahaan dikarenakan pada saat proses go public saham milik perusahaan justru ternilai lebih rendah.

Mayoritas perusahaan yang meluncurkan sahamnya di bursa akan mengalami fenomena yang disebut dengan underpricing, yakni fenomena dimana harga saham lebih rendah dari pada yang seharusnya (N. W. Filbert & Ryan, 2016). Namun hal ini tidak terjadi disetiap perusahaan. Ada juga fenomena yang disebut dengan overpricing, dimana harga saham terlalu tinggi saat diluncurkan di bursa efek. Namun tidak semua perusahaan selalu mengalami fenomena underpricing ataupun overpricing. Terdapat beberapa perusahaan yang mengalami titik sama atau dia tidak underpricing tidak juga overpricing. Perusahaan yang masuk kedalam kategori ini adalah perusahaan yang harga IPO dan harga penutupan pada penjualan saham di hari pertama memiliki nilai yang sama. Atau dengan kata lain pada saat dihitung menggunakan rumus underpricing dia menghasilkan angka 0 (nol) (N. W. Filbert & Ryan, 2016).

Upaya meningkatkan nilai perusahaan dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumber daya perusahaan. Didukung oleh teori Resource Based View (RBV), menggambarkan bahwa dasar strategi untuk perusahaan untuk mencapai keunggulan kompetitif terutama terletak pada penerapan kumpulan sumber daya produktif yang dimilikinya (Sukma, 2018). Setiap perusahaan memiliki strateginya masing-masing untuk dapat meningkatkan nilai perusahaannya. Strategi bisnis perusahaan banyak sekali yang berubah dari yang biasanya berdasarkan pada karyawan/tenaga kerja (labor-based business) menjadi strategi yang berdasarkan pengetahuan (knowledge-based business) sebagai karakteristik utama untuk tetap beroperasi dan tidak terpuruk dalam kebangkrutan, dikarenakan perubahan ini dapat meningkatkan kualitas perusahaan daripada kuantitas tenaga kerja (Wijaya, 2012).

Pengertian yang sudah dijelaskan oleh PSAK diatas dapat kita simpulkan bahwa aktiva tidak berwujud (intangible asset) cukup mendapatkan perhatian khusus bila disandingkan dengan aktiva berwujud (tangible asset). Dengan kata lain, ini memvalidasi bahwa aset berbasis pengetahuan (knowledge asset) sebagai salah satu bentuk aset tidak berwujud yang keberadaannya memiliki nilai yang amat penting bagi perusahaan (Agnes Cheng & Reitenga, 2009). Pendekatan yang dipakai dalam mengukur dan menilai aset pengetahuan adalah dengan menggunakan intellectual capital (IC) (Ramadhani & Agustin, 2021).

International Federation of Accountant (IFAC) dalam Sudibya dan Restuti (2019) menjelaskan bahwa IC sebagai intellectual asset, knowledge asset dan intellectual property merupakan sumber daya berbasis pengetahuan yang dimiliki dan dikuasai oleh perusahaan, tidak memiliki wujud fisik namun mampu mendatangkan profit bagi perusahaan di masa depan, yang diharapkan dapat menjadi sebuah perbaikan kinerja serta nilai perusahaan apabila dapat dipergunakan dengan baik. Pulic (1998) mengatakan bahwa kemampuan intellectual capital yang disebut dengan Value Added Intellectual Coefficient (VAIC™), menunjukkan bagaimana perusahaan dapat menilai efisiensi dan nilai tambah (value added) yang dimilikinya yang berasal dari kapasitas intelektualnya sendiri. Maka dapat disimpulkan bahwa intellectual capital (IC) sebagai kombinasi dari aset dan kemampuan menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan nilai atau value perusahaan.

Teori Resouce Based View juga membahas bagaimana perusahaan dapat mengolah dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Tercapainya keunggulan kompetitif, maka perusahaan harus memanfaatkan dan mengembangkan sumber modal perusahaan salah satunya adalah intellectual capital. Intellectual capital merupakan suatu pengetahuan dan daya pikir yang dimiliki oleh perusahaan yang tidak dapat dilihat oleh mata namun dapat diukur. Bontis et al. (2000) menjabarkan bahwa intellectual capital merupakan sumber daya tidak terwujud yang berupa kompetensi dan kemampuan yang dapat menciptakan sebuah nilai, produktivitas dan kenerja perusahaan. Salah satu sumber daya yang dimiliki perusaahan adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM  memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan inovasi. Didukung oleh Bobby Andre, Faiza Ratna, Candra Haris (2018), menyatakan bahwa Knowledge Based Business harus diimplementasikan perusahaan serta menjadikannya perusahaan yang memiliki kemampuan dalam menawarkan solusi atau inovasi dalam menyelesaikan masalah yang konsumen hadapi sehingga perusahaan mempunyai value added dimata investor. Dan untuk menerapkan SDM yang baik guna meningkatkan nilai Perusahaan juga harus didukung dengan penerapan Good Corporate Governance pada perusahaan.

Menurut Dwiridotjahjono (2021) praktik Good Corporate Governance mampu menambah nilai pada perusahaan. Nilai suatu perusahaan dapat dikatakan baik apabila tata kelola perusahaan itu baik. Pengelolaan perusahaan yang baik dapat meningkatkan keuntungan dan dapat mengurangi risiko kerugian perusahaan di masa yang akan datang sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan di masa yang akan datang. Perusahaan yang melakukan penerapan Good Corporate Governance akan menjadi daya tarik bagi investor dalam penanaman modalnya.

Menurut Sidharta Utama, Pembina Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Nasional.kontan.co.id (2022), menyatakan pentingnya GCG bagi perusahaan. Catatan fenomena tahun sebelumnya, saat ini dari 50 perusaaan besar yang di Asia Tenggara baru dua perusahaan asal Indonsia masuk dalam penilaian GCG di ASEAN sedangkan 23 perusahaan asal Indonesia masuk sebagai top GCG. Ini membuktikan bahwa Indonesia masih ketinggalan dibandingkan dengan negara tetangga. Hal tersebut menyadarkan kita akan pentingnya corporate governance bagi nilai perusahaan.

Berkaitan dengan Teori Stakeholder, dimana Teori Stakeholder adalah teori yang mengarahkan perusahaan untuk kepada pihak mana saja perusahaan harus memenuhi tanggung jawab (Haninun et al., 2022). Setiawan, dkk. (2018) menjelaskan bahwa stakeholder theory adalah teori yang menjelaskan bahwa perusahaan harus memberikan manfaat kepada para stakeholder yaitu pemegang saham, kreditur, konsumen, pemerintah, atau pihak lainnya sehingga perusahaan tersebut bukanlah entitas yang hanya bertujuan untuk memenuhi kepentingannya sendiri. Setyaningsih & Asyik (2016) dalam penelitiannya menyatakan bahwa Stakeholder theory sebagai teori yang membahas tentang kumpulan kebijakan dan penerapannya yang berhubungan dengan kepentingan stakeholder serta komitmen di dalam dunia usaha untuk berperan aktif pada pembangunan secara berkelanjutan. Dapat diartikan bahwa perusahaan diharap dalam melakukan operasional bisnisnya dengan memperhatikan manfaat yang dibutuhkan oleh para stakeholder dikarenakan dukungan yang diberikan pihak stakeholder kepada perusahaan sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup perusahaan tersebut, dalam hal ini salah satu aspek dari GCG adalah Komisaris Independen.

Komisaris independen dapat meningkatkan fungsi pengawasan pada perusahaan, adanya dewan komisaris independen dalam perusahaan dapat mengurangi masalah keagenan dan mencegah terjadinya perilaku oportunistik (Candradewi & Sedana, 2016). Menurut The Organization for Economic Corporation and  Development (OECD) dalam Larasati (2013), corporate governance adalah sistem yang dipergunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan kegiatan perusahaan, mengatur pembagian tugas hak dan kewajiban mereka para pemegang saham, dewan pengurus, para manager dan/ atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kehidupan perusahaan. Perusahaan yang memperaktikan GCG akan mengalami perbaikan citra, peningkatan kerja, dan peningkatan nilai perusahaan. Perusahaan yang menerapkan tata kelola perusahaan dengan baik, maka akan lebih banyak memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengurangi asimetri informasi (Darma et al., 2021). Dengan adanya pelaksanaan GCG, diharapkan perusahaan juga dapat meningkatkan keperdulian terhadap lingkungan, kondisi tempat kerja, hubungan perusahaan, investasi sosial perusahaan, dan akses capital serta image perusahaan dimasyarakat menjadi baik. Sehingga perusahaan perlu memperhatikan tentang kinerja lingkungannya.

Kinerja lingkungan yang baik akan menyebabkan perusahaan banyak mengungkapkan kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan (Rakhiemah & Agustia, 2007). Jika perusahaan tidak memperhatikan lingkungan dalam jangka panjang, hal itu akan mempengaruhi pertumbuhan nilai perusahaan yang menjadikan nilai perusahaan bertumbuh secara lambat bahkan tidak ada pertumbuhan. Perusahaan perlu melakukan beberapa kegiatan sosial agar perusahaan tetap tumbuh dan berkembang (Rahman & Widyasari, 2008). Oleh karena itu perusahaan memiliki tanggung jawab kepada para stakeholder untuk memperhatikan kinerja lingkungan perusahaan yang nantinya akan berdampak pada naiknya harga saham perusahan yang berarti naiknya nilai perusahaan tersebut dan hal ini didukung oleh Teori legitimasi.

Teori legitimasi adalah teori yang berkaitan dengan aspek psikologis dimana keberpihakan seseorang maupun kelompok sangat berpengaruh terhadap fenomena lingkungan di sekitarnya baik berwujud maupun tidak berwujud (R. S. Putra & Utami, 2018). Deegan (2004) dalam Bahri & Cahyani (2016), menyatakan bahwa legitimasi adalah upaya perusahaan untuk terus memastikan perusahaan beroperasi dalam koridor yang ada di dalam norma masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan itu menjalankan usahanya, dan untuk memastikan bahwa kegiatan perusahaan diterima pihak eksternal perusahaan sebagai sesuatu yang “sah”. Legitimasi organisasi dapat dilihat sebagai sesuatu yang diberikan masyarakat kepada perusahaan dan sesuatu yang diinginkan atau dicari perusahaan dari masyarakat (R. B. S. Putra & Utami, 2018). Ketika perusahaan sudah memenuhi ekspektasi yang diharapkan oleh masyarakat maka perusahaan sudah mendapatkan legitimasi tersebut, namun sebaliknya apabila sistem yang diterapkan oleh perusahaan tidak berhasil memenuhi apa yang diekspektasikan oleh masyarakat, maka perusahaan tidak mendapatkan legitimasi (Setyono, 2016). Menurut Yanti (2015), Hal tersebut menyadarkan bahwa kinerja lingkungan sangat penting untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Beberapa penelitian sebelumnya telah membuktikan pengaruh dari intellectual capital, mekanisme good corporate governance dan kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan. Diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Aulia (2020) menyimpulkan bahwa variabel intellectual capital dan profitabilitas secara parsial dan simultan berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian lain pernah dilakukan oleh Endang Wahyuni dan Endang Purwaningsih (2021) menyatakan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian Amaliyah (2019) menyimpulkan bahwa corporate governance yang diproksikan oleh kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sementara komite audit berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Menurut Damaianti (2019), corporate governance dan profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Perbedaan penelitian ini dengan penelitian-penelitian terdahulu adalah pada objek penelitian yaitu perusahaan sektor industri dasar dan kimia dan pada jangkauan waktu penelitian yaitu periode 2017-2023. Tujuan dari penelitian ini adalah:

1)   Untuk menganalisis pengaruh Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan  terhadap nilai perusahan

2)   Untuk menguji dan menganalisis pengaruh mekanisme Good Corporate Governance berpengaruh positif dan signifikan  terhadap nilai perusahaan

3)   Untuk menganalisis pengaruh Kinerja Lingkungan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahan.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis studi kepustakaan dan metode hipotesis-deduktif. Fokusnya adalah untuk menyelidiki pengaruh kinerja lingkungan, intellectual capital, dan mekanisme corporate governance terhadap nilai perusahaan. Objek penelitian ini adalah perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2017 hingga 2023. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dengan kriteria tertentu seperti perusahaan yang menerbitkan data laporan keuangan secara berturut-turut selama periode tersebut. Jumlah sampel yang digunakan adalah 70 perusahaan, yang dipilih berdasarkan prosedur dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.

Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi pustaka, mencakup literatur dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, tesis, dan internet yang relevan dengan topik penelitian. Selain itu, data sekunder dari laporan keuangan perusahaan sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di BEI dari tahun 2017 hingga 2023 juga digunakan. Analisis data dilakukan dengan pendekatan statistik kuantitatif menggunakan perangkat lunak Statistical Package for Social Science (SPSS) versi 26.0. Metode analisis data mencakup statistik deskriptif, uji asumsi klasik (normalitas, multikolinieritas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi), serta uji hipotesis menggunakan analisis regresi berganda. Uji hipotesis dilakukan untuk menguji pengaruh variabel independen (kinerja lingkungan, intellectual capital, dan mekanisme corporate governance) terhadap variabel dependen (nilai perusahaan) dengan melihat koefisien determinasi (R2) untuk mengevaluasi seberapa baik model dapat menjelaskan variasi variabel dependen.

 

Hasil Dan Pembahasan

Hasil Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi dan penyebaran data yang normal atau tidak. Dalam uji normalitas terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah residual berdistribusi normal atau tidak yaitu dengan analisis grafik dan uji statistik. Uji normalitas data dengan menggunakan pengolahan SPSS versi 26 menghasilkan grafik sebagai berikut:

 

Gambar 1. Hasil Uji Normalitas dengan Grafik P-Plot

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Berdasarkan gambar 1 dapat dilihat bahwa titik-titik yang menyebar di sekitar garis diagonal dan penyebaran titik-titik data searah dengan garis diagonal menandakan bahwa model asumsi regresi memenuhi asumsi normalitas dan model regresi layak untuk menganalisis pengaruh variabel-variabel bebas (Intellectual Capital, Corporate Governance dan Pengungkapan Kinerja lingkungan) terhadap variabel terikat (Nilai Perusahaan).

 

 

 

 

Tabel 1. Hasil Uji Normalitas dengan Uji Statistik

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

70

Normal Parametersa,b

Mean

.0000000

Std. Deviation

.52920226

Most Extreme Differences

Absolute

.068

Positive

.068

Negative

-.064

Test Statistic

.068

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Berdasarkan tabel 1 Uji Kolmogorov-Smirnov dapat diketahui bahwa nilai unstandarized residual memiliki nilai asymp. Sig. (2- tailed) 0,200 yang berarti > 0,05, ini membuktikan bahwa data dalam penelitian ini terdistribusi secara normal.

 

Hasil Uji Multikolinearitas

Untuk memperoleh korelasi yang sebenarnya yang murni tidak dipengaruhi variabel-variabel lain yang mungkin saja berpengaruh.

 

Tabel 2. Hasil Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

 

  Model

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

1

(Constant)

 

 

Intellectual Capital

.805

1.243

GCG

.556

1.800

Kinerja lingkungan

.937

1.067

a. Dependent Variable: Y_LN

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Berdasarkan Tabel 2 dari hasil uji Variance Inflation Factor (VIF) pada hasil output SPSS versi 26 tabel coefficient masing-masing variabel independen memiliki VIF dengan nilai < 10 yaitu variabel Intellectual Capital sebesar 1,243, variabel Corporate Governace sebesar 1,800 dan untuk variabel Kinerja lingkungan sebesar 1,067 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas. Sedangkan nilai Tolerance > 0,10 yaitu untuk variabel Intellectual Capital sebesar 0,805 variabel Corporate Governance sebesar 0,556 dan untuk variabel Pengungkapan Kinerja lingkungan sebesar 0,937. Maka dapat dinyatakan dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinieritas antara variabel dependen dengan variabel independen yang lain sehingga data ini merupakan data yang baik dan layak untuk digunakan.

 

Hasil Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedasitas bertujuan untuk menguji apakah dalam regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain (nilai error).

 

Gambar 2. Hasil Uji Heteroskedastisitas dengan Scatterplot

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Dari gambar 2 dapat dilihat bahwa titik- titik menyebar secara acak, tidak membentuk suatu pola tertentu serta tersebar di atas maupun dibawah angka nol pada sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedasitas pada model regresi sehingga data ini layak untuk digunakan (Ghozali, 2011).

 

 

Hasil Uji Autokorelasi

Pengujian autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Dijelaskan juga bahwa jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada masalah autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lainnya. Masalah ini timbul karena residual tidak bebas dari satu observasi lainnya. Pendeteksian ada atau tidaknya autokorelasi menggunakan uji Durbin-Watson.

 

Tabel 3. Hasil Uji Autokorelasi Model Summary

Model

Durbin-Watson

1

2,051a

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Berdasarkan hasil uji autokorelasi diperoleh nilai Durbin Watson sebesar 2,051. Nilai ini memenuhi persyaratan 1 < DW < 3 karena 1 < 2,051 < 3 maka pada model regresi tidak terjadi autokorelasi.

 

Hasil Uji Hipotesis (Analisis Regresi Berganda)

Uji Hipotesis ini dilakukan untuk menguji kebenaran dari suatu hipotesis yang menyatakan bahwa intellectual capital, corporate governance dan pengungkapan kinerja lingkungan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Uji hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengaan menggunakan analisis regresi berganda.

Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) bertujuan mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen (nilai perusahaan). Nilai koefisien determinasi adalah antara nol dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi-variabel dependen (Ghozali, 2016).

 

Tabel 4. Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model Summaryb

 

 

Model

      

 

       R

 

 

 R Square

 

 

 Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.928a

.862

.854

.54524

a. Predictors: (Constant), Intellectual Capital, Corporate Governance, Pengungkapan Kinerja Lingkungan

b. Dependent Variable: Y_LN

a)  Predictors: (Constant), Intellectual      Capital, Corporate Governance dan Pengungkapan Kinerja lingkungan.

b)  Dependent Variable: PBV

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Berdasarkan tabel 4 diketahui bahwa nilai perusahaan dapat dijelaskan oleh variabel intellectual capital, corporate governance, dan pengungkapan kinerja lingkungan sebesar 0,854 atau 85,4%. Sedangkan sisanya 0,146 atau 14,6% dipengaruhi oleh faktor lain seperti leverage, kebijakan dividen, ukuran perusahaan, kualitas laba dan lain-lain.

 

Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

Pengujian dilakukan untuk mengetahui pengaruh semua variabel independen yang terdapat dalam model secara bersama- sama terhadap variabel dependen. Pengujian hipotesis yang dilakukan adalah dengan cara melihat nilai signifikansi dan membandingkan nilai Fhitung dengan nilai Ftabel. Hipotesis diterima jika Fhitung > Ftabel dan nilai sig < 0,050, sebaliknya hipotesis akan ditolak apabila Fhitung < Ftabel dan nilai sig > 0,050. Berdasarkan hasil uji simultan (Uji F) dengan menggunakan SPSS versi 26 diperoleh output:

 

Tabel 5. Hasil Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

120.731

4

30.183

101.527

      .000b

Residual

19.324

65

.297

 

 

Total

140.055

69

 

 

 

a. Dependent Variable: Y_LN

b. Predictors: (Constant), Intellectual Capital, Corporate Governance, Pengungkapan Kinerja Lingkungan

a)      Predictors: (Constant), Intellectual     Capital, Corporate Governance dan Pengungkapan Kinerja lingkungan.

b)     Dependent Variable: PBV

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023.

 

Berdasarkan tabel 5 dapat dilihat bahwa nilai signifikansi sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel intellectual capital, corporate governance dan pengungkapan kinerja lingkungan secara simultan dapat mempengaruhi variabel nilai perusahaan.

 

Uji Signifikansi Parsial (Uji Statistik t)

Uji parsial atau uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variabel-variabel dependen. Apabila tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa variabel independen secra parsial berpengaruh terhadap variabel dependen (Ghozali, 2018).

 

Tabel 6. Hasil Uji Signifikansi Parsial (Uji Statistik t)

Coefficientsa

 

 

 

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

 

 

 

t

 

 

 

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

.535

.264

 

2.028

.047

Intellectual Capital

-.038

.033

-.059

-1.155

.025

GCG

1.224

.643

.118

1.904

.061

Kinerja Lingkungan

-2.819

.415

-.324

-6.801

.000

a. Dependent Variable: Y_LN

Sumber: Data diolah dengan SPSS 26, 2023

 

Pada tabel 6 menunjukkan bahwa koefisien regeresi memiliki nilai konstanta sebesar 0,535 dengan nilai t hitung sebesar 2,028 dan tingkat signifikansi sebesar 0,047.

Variabel intellectual capital memiliki thitung negatif sebesar -1,155 dengan tingkat signifikansi 0,025. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai signifikan < 0,05.  Hasil  penelitian  menunjukkan  arah  negatif  dengan  nilai unstandardized coefficient beta sebesar -0,038. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel intellectual capital berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan (H1 ditolak).

Variabel corporate governance memiliki thitung sebesar 1,904 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,061. Hasil  penelitian  menunjukkan  arah positif dengan  nilai unstandardized coefficient beta sebesar 1.224 .Nilai tersebut menunjukkan bahwa tingkat signifikansi diatas 0,05. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel corporate governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan (H2 ditolak).

Variabel pengungkapan kinerja lingkungan memiliki thitung negative sebesar -6,801 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Nilai tersebut menunjukkan bahwa tingkat signifikansi dibawah 0,05. Hasil  penelitian  menunjukkan  arah  negatif  dengan  nilai unstandardized coefficient beta sebesar -2.819. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel pengungkapan kinerja lingkungan berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan (H3 ditolak).

 

Pembahasan

Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 6 hasil penelitian ini menunjukkan bahwa intellectual capital memiliki thitung negatif sebesar -1,155 dengan tingkat signifikansi 0,025. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai signifikan < 0,05.  Hasil  penelitian  menunjukkan  arah  negatif  dengan  nilai unstandardized coefficient beta sebesar -0,038. Dengan demikian maka H1 ditolak, yang berarti bahwa variabel intellectual capital berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

Hasil penelitian ini tidak mendukung penelitian yang dilakukan oleh Indrati (2023) dan Anggraini (2020) yang menyatakan terdapat pengaruh antara intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Hal ini juga tidak sejalan dengan Resource Based Theory, dimana organisasi yang mampu mengelola sumber daya yang dimiliki akan meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan manufaktur yang butuh inovasi produk yang terus menerus digerakkan oleh intellectual capital. Ini membuktikan bahwa pengelolaan intellectual capital yang terdiri atas modal manusia, modal struktural dan modal relasi secara maksimal terbukti mampu menjadi indikator penilaian pasar terhadap nilai perusahaan. Selain itu, keunggulan sumber daya yang dimiliki perusahaan dapat dijadikan sebuah identitas oleh perusahaan karena keunikannya dan sulit ditiru oleh perusahaan lain. Dengan memiliki aset pengetahuan yang tinggi diharapkan perusahaan dapat lebih mudah dalam mengatasi persaingan bisnis sehingga nilai perusahaan pun semakin meningkat.

Hal ini sejalan pula dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Juwita (2016) serta Wahyuni (2021) bahwa intellectual capital berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Semakin tinggi intellectual capital yang dimiliki perusahaan sangat berpengaruh pada nilai perusahaan. Dalam hal ini seharusnya investor akan memberikan nilai yang lebih tinggi pada perusahaan yang memiliki sumber daya intelektual yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki sumber daya intelektual yang rendah karena dalam intellectual capital terdiri dari tiga komponen penting yang saling berhubungan dan secara bersinergi membentuk intellectual capital yang akan meningkatkan nilai perusahaan. Intellectual capital seharusnya memiliki pengaruh langsung terhadap nilai perusahaan dan kinerja keuangan, dan kinerja keuangan memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur industri dasar dan kimia. Hal ini menunjukkan bahwa nilai intellectual capital yang tinggi belum tentu akan mendorong kinerja keuangan yang lebih besar sehingga dengan hal tersebut nilai perusahaan juga akan meningkat.

Berdasarkan teori stakeholder, manajemen organisasi diharapkan agar melakukan aktivitas yang dianggap penting oleh para stakeholder untuk kemudian melaporkannya kembali kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Dalam konteks hubungan antara intellectual capital dan nilai perusahaan, teori stakeholder tidak mendukung hasil penelitian ini. Penciptaan nilai dalam hal ini adalah pengelolaan seluruh komponen intellectual capital sehingga menghasilkan value added atau nilai tambah bagi perusahaan. Para stakeholder akan lebih menghargai perusahaan yang memiliki intellectual capital yang unggul daripada perusahaan lain, karena intellectual capital yang unggul akan membantu perusahaan untuk memenuhi kepentingan seluruh stakeholder.

Dalam usaha penciptaan nilai (value creation) diperlukan pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki perusahaan. Potensi tersebut meliputi: karyawan (human capital), aset fisik (physical capital) dan structural capital. Value added yang dihasilkan dari proses value creation akan menciptakan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Dengan memiliki keunggulan kompetitif, maka persepsi pasar terhadap nilai perusahaan akan meningkat karena diyakini bahwa perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif mampu bersaing dan bertahan dilingkungan bisnis yang dinamis. Chen et al., (2014) yang meneliti hubungan antara Intellectual Capital dengan nilai pasar dan kinerja keuangan perusahaan yang menggunakan model Pulic (VAICTM) dengan sampel perusahaan publik di Taiwan tahun 1992-2002 menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh positif terhadap nilai pasar dan kinerja keuangan. Kesimpulan yang sama ditemukan pada penelitian Ulum (2008) yang meneliti hubungan intellectual capital terhadap kinerja perusahaan perbankan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh signifikan positif terhadap kinerja perusahaan sekarang dan masa depan.

Penelitian selanjutnya oleh Wicaksana (2016) menunjukkan bahwa intellectual capital berpengaruh signifikan dan positif terhadap pertumbuhan dan nilai pasar perusahaan. Ini berarti ketika suatu perusahaan mampu menerapkan intellectual capital nya dengan baik, seharusnya akan memberikan performance yang baik pula bagi perusahaan, yang akan tercermin melalui laporan keuangannya. Investor tentu akan tertarik dengan performance perusahaan yang baik, itu akan menggambarkan perusahaan tersebut berada dalam keadaan sehat dan saham perusahaan akan dinilai tinggi oleh investor dan tentunya itu juga akan berdampak pada tinggi nya penilaian investor terhadap perusahaan tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian-penelitian sebelumnya. Hal ini bukan berarti nilai perusahaan meningkat tidak dikarenakan oleh intellectual capital yang dimiliki rendah. Menurut Tesar et al., (1999), aliran uang masuk mendorong kenaikan harga dan sebaliknya, aliran uang keluar akan menyebabkan terjadinya penurunan harga. Brennan dan Cao (1997), menyatakan bahwa hal ini menjadi terhubung, dikarenakan investor asing mengandalkan informasi sebagai dasar transaksi. Investor asing akan menambah portfolio sehingga mendorong harga semakin tinggi. Sebaliknya, adanya aliran uang yang keluar dari system diartikan sebagai bertambahnya penawaran, dan menyebabkan penurunan harga. Dalam kasus Indonesia yang terjadi sebelumnya, Frendidy (2009), mendapatkan bahwa aliran bersih dana asing mempengaruhi perubahan IHSG secara positif dan signifikan. Demikian pula penelitian yang dilakukan oleh Rudiyanto (2012), yang juga terbatas pada indeks secara keseluruhan. Sehingga dapat disimpulkan pergerakan saham di Indonesia masih dipengaruhi oleh investor asing.

 Ini bisa terjadi karena adanya perusahaan yang melakukan teknik bandarmology. Bandarmology ini sendiri mampu menaikkan nilai perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada harga saham dengan cara membeli stok saham dalam jumlah besar secara bertahap untuk membuat harga saham tersebut naik walaupun intellectual capital perusahaannya biasa-biasa saja. Bandarmology merupakan adaptasi model aliran uang dari penyedia pasar (Market Maker) dan uang institusi. Metode ini dikenalkan oleh Hismad Al-Amudi (2014) pada Bursa Efek Indonesia. Metode ini berbentuk suatu sistem perhitungan Kuantitatif yang lebih menekannkan prinsip “Akumulasi dan Distribusi” Filbert, Ryan (2014). enurud Hishmad Al-Amudi (2014), bandarmology terdiri dari tiga : 1) Pertama bandar penyedia pasar yaitu penyalur yang menjaga likuiditas melalui selisih jual beli saham pada rentang harga tertentu. 2) Kedua bandar gorengan, yaitu pihak yang melakukan manipulasi harga dan volume untuk kepentingan kelompok. 3) Ketiga adalah bandar amatir, yaitu pelaku pemula yang berusaha meniru aktivitas bandar untuk kepentingan pribadi Filbert, Ryan (2016).

 

Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 6 hasil penelitian ini menunjukkan bahwa corporate governance memiliki thitung positif sebesar 1,904 dengan tingkat signifikansi 0,061. Hasil penelitian menunjukkan arah positif dengan nilai unstandardized coefficient beta sebesar 1,224. Tetapi nilai signifikan menunjukan bahwa > 0,05. Dengan demikian H2 ditolak, yang berarti variabel “corporate governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan.”

Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh (Krisnando & Sri Handoko Sakti, 2021). Penelitian ini menghasilkan rata-rata jumlah persentase dewan komisaris independen sebesar 44% dan telah sesuai dengan peraturan Bursa Efek pada pasal 19. Akan tetapi penelitian ini juga tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan antara corporate governance yang diproksikan dengan dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan.

Dapat diduga bahwa semakin banyak anggota dewan komisaris independen akan menyebabkan kesulitan dalam koordinasi antar anggota dewan komisaris independen dan dapat menghambat pengawasan. Dampak dari hal tersebut adalah pasar memberikan reaksi negatif dan mengakibatkan penurunan nilai perusahaan. Oleh karena itu, banyaknya dewan komisaris independen dianggap belum mampu secara optimal dalam mempengaruhi kebijakan dewan komisaris untuk melakukan pengawasan dalam manajemen.

Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Mutmaimah (2015), yang menemukan bahwa good corporate governance berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. hal tersebut karena hasil yang ditemukan bahwa setiap peningkatan good corporate governance sebesar 1 satuan maka akan menunurnkan nilai perusahaan, begitupun sebaliknya apabila terjadi penurunan pada good corporate governance sebesar 1% maka nilai perusahaan diprediksi akan meningkat sebesar 0,021.

Hasil penelitian ini hampir sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Sukirni (2012) yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negatif secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Jensen dan Meckling menyatakan hubungan keagenan merupakan suatu kontrak satu orang atau lebih pemegang saham dalam memerintah orang lain untuk melakukan suatu jasa atas nama pemegang saham. Manajer diharapkan dapat bertindak sesuai dengan kepentingan pemegang saham. Pemisahan antara kepemilikan manajer dengan pemegang saham akan menciptakan situasi yang memungkinkan manajer bertindak untuk kepentingan sendiri. Jika proporsi kepemilikan perusahaan yang dimiliki oleh manajer meningkat, maka keputusan yang diambil oleh manajer cenderung akan menguntungkan dirinya dan secara keseluruhan akan merugikan perusahaan dikarenakan manajer mempunyai status ganda, yaitu sebagai pemilik dan pengelola perusahaan. Selain mengelola perusahaan, manajer juga mempunyai kekuatan untuk memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perusahaan. Status ganda ini menandakan seolah-olah manajer mengawasi dirinya sendiri, sehingga memudahkan jalan manajer untuk mencapai kepentingan pribadi, bukan demi kepentingan perusahaan.

Pengawasan yang dilakukan oleh pemegang saham institusi tidak berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Kepemilikan institusional biasanya merupakan pemegang saham pengendali dalam perusahaan. Pemegang saham pengendali mempunyai hak suara tinggi dalam RUPS. Hak suara tinggi dalam RUPS dapat menyebabkan pemegang saham pengendali mampu memutuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perusahaan. Pemegang saham pengendali tersebut dapat melakukan ekspropriasi dari hak suara yang dimiliki. Ekspropriasi adalah penggunaan kontrol untuk memaksimumkan kesejahteraan sendiri dengan distribusi kekayaan dari pihak lain. Salah satu kebijakan yang menimbulkan ekspropriasi adalah dividen tidak dibagi, dividen yang tidak dibagi akan menguntungkan bagi pihak pengendali karena kepemilikan dalam perusahaan tetap dan merugikan bagi pihak non pengendali karena tidak bias mendapatkan haknya sebagai pemegang saham.

 

Pengaruh Kinerja Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan tabel 6 variabel pengungkapan kinerja lingkungan memiliki thitung sebesar -6,801 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000. Hasil penelitian menunjukkan arah negatif dengan nilai unstandardized coefficient beta sebesar -2.819. Tetapi nilai signifikan menunjukan dibawah 0,05. Dapat disimpulkan bahwa secara parsial variabel pengungkapan kinerja lingkungan berpengaruh negative dan signifikan terhadap nilai perusahaan H3 ditolak dan menyatakan bahwa Kinerja Lingkungan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI dan Mengikuti Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Hasil analisis data membuktikan bahwa kinerja lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Dalam hal ini seharusnya semakin tinggi kinerja lingkungan, maka semakin tinggi nilai perusahaan.  Berdasarkan hasil penelitian ini juga tidak sejalan dengan teori Legitimasi sebagai pengeksplorasian sumber potensial yang dimiliki perusahaan untuk bertahan hidup, bahkan dapat meningkatkan reputasi perusahaan dimata masyarakat sekitar. Oleh karena itu, teori ini memfokuskan perusahaan untuk melakukan aktivitas operasionalnya perlu memperhatikan kesesuaian dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat agar mendapat legitimasi yang nantinya akan mendapatkan citra baik yang diberikan oleh masyarakat di wilayah dimana aktivitas operasional dilakukan. Perusahaan diharapkan untuk melakukan pelaporan lingkungan kepada masyarakat sebagai bentuk informasi yang lebih luas tentang kepedulian perusahaan pada lingkungan (Purnama, 2018).

Hasil penelitian juga tidak mendukung hasil dari penelitian Lee dan Maxfield (2015); Lenz, Wetzel, dan Hammerschmidt (2017); Tjahjono (2014); serta Harahap, Juliana, dan Lindayani (2019) yang menemukan bahwa kinerja lingkungan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, namun hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian Pratiwi dan Setyoningsih (2019) yang tidak menemukan pengaruh langsung kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan. Kinerja lingkungan merupakan kinerja suatu perusahaan yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kinerja Lingkungan pada perusahaan manufaktur mencerminkan kinerja perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan program penilaian kinerja perusahaan (PROPER) yang terkait erat dengan penyebaran informasi kinerja penaatan masing-masing perusahaan pada seluruh stakeholder pada skala nasional. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan direspon positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham. Perusahaan mengharapkan investor akan bereaksi positif terhadap itikad baik yang dilakukan perusahaan kepada lingkungan sekitar, sehinggaakan menarik minat investor untuk menginvestasikan dananya pada perusahaan. Jika minat investor naik maka akan mendorong harga saham naik. Ketika harga saham naik maka akan memberikan kemakmuran kepada para investoryang artinya meningkatkan nilai perusahaan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa Kinerja Lingkungan bisa saja tidak searah dengan Nilai Perusahaan. Pengaruh negative Kinerja Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan dapat diwakili dengan penelitian yang dilakukan oleh peneliti.

Nilai perusahaan menurun bukan berarti dikarenakan oleh kinerja lingkungan yang dimiliki perusahaan rendah. Hal ini terjadi karena kinerja lingkungan tidak lagi menjadi acuan untuk menentukan investor untuk berinvestasi, namun mengacu pada pergerakan saham dipasar modal yang dilakukan oleh bandar. Padahal hal tersebut menjadi sangat penting guna menjaga eksistensi dan keberlangsungan hidup sebuah perusahaan secara jangka panjang. Dalam hal ini perusahaan yang memiliki harga buku, harga saham yang tinggi belum tentu memiliki nilai perusahaan yang tingi, begitu juga sebaliknya karena ada pelaku pasar yang disebut bandar bisa memanipulasi nilai perusahaan melalui saham yang dibeli sehingga nilai perusahaan bisa tetap tinggi dan teknik ini disebut dengan teknik bandarmology. Bandarmology ini sendiri mampu menaikkan nilai perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada harga saham dengan cara membeli stok saham dalam jumlah besar secara bertahap untuk membuat harga saham tersebut naik walaupun kinerja lingkngan perusahaannya biasa-biasa saja.

Fenomena yang sudah terjadi sebelumnya adalah terdapat perusahaan yang setelah melantai di bursa, harga IPO  yang seharusnya tinggi malah mengalami kemerosotan (N. W. Filbert & Ryan, 2016). Ini terjadi pada saham Dyandra Mesi International (DYAN) yang diluncurkan di kondisi pasar tahun 2013 yang sedang bergairah, meskipun memang dua bilan setelah IPO DYAN, indeks mengalami keruntuhan. Anomali pasar inilah yang menjadi indikasi lain dari pergerakan harga yang disebut Bandarmology. Hal ini bisa terjadi karena adanya perusahaan melakukan teknik bandarmology. Bandarmology ini sendiri mampu menaikkan nilai perusahaan dengan cara melakukan manipulasi pada harga saham dengan cara membeli stok saham dalam jumlah besar secara bertahap untuk membuat harga saham tersebut naik walaupun kinerja perusahaan nya biasa-biasa saja begitu juga sebaliknya.  Fase dalam Bandarmology adalah Fase Akumulasi akan menyebabkan “ Semakin sedikit jumlah barang, semakin tinggi permintaan, semakin mahal harganya ”. Bandar menghabiskan peredaran barang  dipasar sehingga semakin sedikit peredarannya  semakin naik pula harganya. Fase Distribusi akan menyebabkan “Semakin banyak jumlah barang, semakin mudah dijangkau, harga pun semakin tidak   mahal”. Bandar akan melakukan distribusi. Momen seperti ini akan dimanfaatkan Filbert, Ryan (2016).

Dapat disimpulkan Bandar membeli saham-saham yang sedang turun yang tentu saja sangat dihindari ritel. Dan bandar menabung saham pada saham yang dihindari. dan yang paling menarik adalah bandar menabung saham tanpa ritel sadari. Hal ini bisa kita tidak sadari karena memiliki cara dengan mengalihkan isu. Mengapa demikian? Tujuannya supaya isu utama menjadi terlihat kecil dan dilupakan. Didalam Bandarmology, isu yang terjadi diperusahaan diibaratkan sebagai aksi Bandar yang tidak ingin diketahui sebagai aksi Bandar yang tidak ingin diketahui oleh investor ritel Filbert, Ryan (2016).

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan mengenai pengaruh intellectual capital, corporate governance dan kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2023. Berdasarkan hasil pengujian, penelitian ini menghasilkan temuan yang dapat disimpulkan sebagai berikut; (1) hasil penelitian menunjukkan bahwa intellectual capital tidak berpengaruh posotif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian (Yehezkiel & Hendro, 2020) dan Aurora (2016) serta Sudibya dan Mitha (2014), Wicaksana (2011), (2) hasil penelitian menunjukkan bahwa corporate governance tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini konsisten dengan penelitian (Krisnando & Sri Handoko, 2021), Mutmaimah (2015), Dwi Sukirni (2012) yang menemukan bahwa good corporate governance berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan, dan (3) hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Lee dan Maxfield (2015); Lenz, Wetzel, dan Hammerschmidt (2017); Tjahjono (2013); serta Harahap, Juliana, dan Lindayani (2019). Tetapi konsisten dengan hasil penelitian Pratiwi dan Setyoningsih (2014) yang tidak menemukan pengaruh langsung kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Agnes, C.-S., & Reitenga, A. (2009). Characteristics of institutional investors and discretionary accruals. International Journal of Accounting & Information Management, 17(1), 5–26.

Amaliyah, F., & Herwiyanti, E. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan sektor pertambangan. Jurnal Akuntansi, 9(3), 187–200.

Andre, B., Ratna, F., & Haris, C. (2018). Knowledge Management: Strategi Mengelola Pengetahuan Agar Unggul di Era Disrupsi. Gramedia Pustaka Utama.

Anggraini, F., Seprijon, Y. P., & Rahmi, S. (2020). Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Financial Distress Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 15(2), 169–190.

Anggraini, N. A., Mufidah, A., Putro, D. S., Permatasari, I. S., Putra, I. N. A., Hidayat, M. A., Kusumaningrum, R. W., Prasiwi, W. F., & Suryanto, A. (2018). Pendidikan kesehatan pertolongan pertama pada kecelakaan pada masyarakat di kelurahan dandangan. Journal of Community Engagement in Health, 1(2), 21–24.

Attar, D., & Islahuddin, M. S. (2014). Pengaruh penerapan manajemen risiko terhadap kinerja keuangan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Administrasi Akuntansi: Program Pascasarjana Unsyiah, 3(1).

Aulia, A. N., Mustikawati, R. I., & Hariyanto, S. (2020). Profitabilitas, ukuran perusahaan dan intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Jurnal Riset Mahasiswa Manajemen, 8(1).

Bahri, S., & Cahyani, F. A. (2016). Pengaruh kinerja lingkungan terhadap corporate financial performance dengan corporate social responsibility disclosure sebagai variabel I Ntervening (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI). Ekonika: Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 1(2).

Bailia, F. F. W. (2016). Pengaruh pertumbuhan penjualan, Dividend Payout Ratio dan Debt to Equity Ratio terhadap harga saham pada perusahaan property di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 16(3).

Boedirochminarni, A. (2020). UMKM “kreatif” di masa covid-19. Ekonomi Indonesia Di Tengah Pandemi Covid, 1(3), 95.

Brennan, M. J., & Cao, H. H. (1997). International portfolio investment flows. The Journal of Finance, 52(5), 1851–1880.

Candradewi, I., & Sedana, I. B. P. (2016). Pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen terhadap return on asset. Udayana University.

Chasanah, A. N. (2018). Pengaruh rasio likuiditas, profitabilitas, struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bei tahun 2015-2017. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 39–47. https://doi.org/10.33633/jpeb.v3i1.2287

Chen, C. F., & Chen, S. C. (2014). Measuring the effects of Safety Management System practices, morality leadership and self-efficacy on pilots’ safety behaviors: Safety motivation as a mediator. Safety Science, 62, 376–385. https://doi.org/10.1016/j.ssci.2013.09.013

Christiana, F. (2019). Pengaruh Struktur Modal dan Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening. Widya Mandala Catholic University Surabaya.

Damaianti, I. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan. Ekonam: Jurnal Ekonomi, Akuntansi & Manajemen, 1(2), 113–123.

Darma, N. S., Lukviarman, N., & Setiany, E. (2021). The Effect of Corporate Governance on Cash Holdings. Jurnal Dinamika Akuntansi, 13(2), 158–167.

Deli, E. P. I. N., & Kurnia, K. (2017). Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas, Growth Opportunity dan Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(7).

Dewi, H. K. (2022). BPS: Kunci Pemulihan Ekonomi Adalah Perbaikan Kondisi Kesehatan. Jakarta: Kontan. co. id. Diambil kembali dari https://nasional. kontan. co ….

Dzahabiyya, J., Jhoansyah, D., & Danial, R. D. M. (2020). Analisis nilai perusahaan dengan model rasio tobin’s Q. JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 3(1), 46–55.

Filbert, N. W., & Ryan, M. (2016). Framing the framework: The rigorous responsibilities of library and information science. Reference and User Services Quarterly, 55(3), 199–202.

Filbert, R. (2014). Bandarmology. Elex Media Komputindo.

Fitriani, R. S. (2016). Pengaruh npm, pbv, dan der terhadap harga saham pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman di bursa efek indonesia. Ejournal Administrasi Bisnis, 4(3), 802–814.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponogoro.

Grill-Spector, K., Henson, R., & Martin, A. (2006). Repetition and the brain: neural models of stimulus-specific effects. Trends in Cognitive Sciences, 10(1), 14–23.

Haninun, H., Septiyenti, L. W., & Aminah, A. (2022). Pengaruh Kompetensi Auditor, Pengalaman Auditor dan Inderpendensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Inspektorat Kota Bandar Lampung. VISIONIST, 11(1), 43–50.

Hidayah, N., & Widyawati, D. (2016). Pengaruh profitabilitas, leverage, dan kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan food and beverages. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(9).

Hidayat, W. W. (2019). Pengaruh ukuran perusahaan, return on equity dan leverage terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur di indonesia. Forum Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 21(1), 67–75.

Indrati, A. R., Yonathan, Y., Hendro, H., Dwipa, L., & Kartasasmita, C. (2023). Characteristics of Anemia in the Elderly: Hospital-Based Study in West Java. Indonesian Journal of Clinical Pathology and Medical Laboratory, 29(3), 220–223.

Indriyani, W. W., & Mudjijah, S. (2022). Pengaruh debt to equity ratio, total asset turnover dan intellectual capital terhadap profitabilitas. Akuntabel, 19(2), 317–324.

Juwita, R., & Angela, A. (2016). Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan pada perusahaan indeks kompas 100 di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Maranatha, 8(1), 1–15.

Khofifah, N. L., & Wibowo, S. (2019). Sistem pendaftaran praktik kerja lapangan berbasis website di kantor pelayanan pajak madya semarang. Seminar Nasional Science and Engineering National Seminar, 1(1).

Komarudin, M., & Affandi, N. (2019). Firm value, capital structure, profitability, firm characteristic and disposible income as moderator: an empirical investigation of retail firms in Indonesia. Inovbiz: Jurnal Inovasi Bisnis, 7(1), 79–85.

Krisnando, K., & Sri Handoko Sakti, H. (2021). Peerevew Pengaruh Good Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Moderasi.

Kusumaningrum, D. A. R., & Rahardjo, S. N. (2013). Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan, Kebijakan Dividen, Kepemilikan Manajerial, dan Kepemilikan Institusional Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2012). Diponegoro Journal of Accounting, 321–330.

Larasati, D., Irwanto, A. K., & Permanasari, Y. (2013). Analisis strategi optimalisasi portofolio saham LQ 45 (pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2011). Jurnal Manajemen Dan Organisasi, 4(2), 163–171.

Lee, J., & Maxfield, S. (2015). Doing well by reporting good: Reporting corporate responsibility and corporate performance. Business and Society Review, 120(4), 577–606.

Lenz, I., Wetzel, H. A., & Hammerschmidt, M. (2017). Can doing good lead to doing poorly? Firm value implications of CSR in the face of CSI. Journal of the Academy of Marketing Science, 45, 677–697.

Manoppo, H., & Arie, F. V. (2016). Pengaruh struktur modal, ukuran perusahaan dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2014. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2).

Mutmainah, L. (2015). The influence of accountability, transparency, and responsibility of Zakat institution on intention to pay Zakat. Global Review of Islamic Economics and Business, 3(2), 108–119.

Oktaviani, N. K. R. (2024). Analisis Pengaruh Intellectual Capital, Mekanisme Good Corporate Governance, Dan Kinerja Lingkungan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi empiris pada Perusahaan-perusahaan di Sektor Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada ta. Universitas Pendidikan Ganesha.

Pakekong, M. I., Murni, S., & Van Rate, P. (2019). Pengaruh struktur kepemilikan, kebijakan dividen dan kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan pada perusahaan asuransi yang terdaftar Di BEI periode 2012-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(1).

Putra, R. B. S., & Utami, E. (2018). Non-formal affixed word stemming in Indonesian language. 2018 International Conference on Information and Communications Technology (ICOIACT), 531–536.

Putra, R. S., & Utami, D. Y. (2018). Pemanfaatan Virtual Reality Pada Perancangan Game Fruit Slash Berbasis Android Menggunakan Unity 3D. Jurnal Teknik Komputer AMIK BSI, 4(2), 25–30.

Rahman, A., & Widyasari, K. N. (2008). The analysis of company characteristic influence toward CSR disclosure: empirical evidence of manufacturing companies listed in JSX. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 12(1).

Rakhiemah, A. N., & Agustia, D. (2007). Kinerja Lingkungan Terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) Disclosure dan Kinerja Finansial Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Universitas Airlangga.

Ramadhani, A., & Agustin, H. (2021). Pengaruh Intellectual Capital dan Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan: Studi Empiris pada Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 3(1), 67–81.

Rudiyanto, R., Waluyo, M., & Sugiharto, S. (2012). Hubungan Berat Badan Tinggi Badan dan Panjang Tungkai dengan Kelincahan. Journal of Sport Science and Fitness, 1(2).

Sanjaya, S., & Afriyenis, W. (2018). Analisis Fundamental Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi. Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 3(1), 72–84.

Setiawan, H., Ouddy, S., & Pratiwi, M. G. (2018). Isu Kesetaraan Gender Dalam Optik Feminist Jurisprudence Dan Implementasinya Di Indonesia. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 5(2), 121–140.

Setyaningsih, R. D., & Asyik, N. F. (2016). Pengaruh kinerja lingkungan terhadap kinerja keuangan dengan corporate social responsibility sebagai pemoderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(4).

Setyono, B. (2016). Providing variations of learning modalities to scaffold pre-service EFL teachers in designing lesson plan. Proceeding of International Conference on Teacher Training and Education, 1(1).

Stephani, D., & Kurniawan, J. E. (2018). Hubungan Antara Job Crafting dan Work Engagement Pada Karyawan. Psychopreneur Journal, 2(1), 30–40.

Sukirni, D. (2012). Kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, kebijakan deviden dan kebijakan hutang analisis terhadap nilai perusahaan. Accounting Analysis Journal, 1(2).

Sukma, A. (2018). Perspektif the resource based view (RBV) dalam membangun competitive advantage. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1(01), 75–89.

Tesar, L. L., Stulz, R. M., Friedman, S., & Hatsopoulos, G. N. (1999). The role of equity markets in international capital flows. In International capital flows (pp. 235–306). University of Chicago Press.

Ulum, I. (2008). Intellectual capital performance sektor perbankan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 77–84.

Wahyuni, E., & Purwaningsih, E. (2021). Pengaruh kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, profitabilitas, kebijakan dividen, keputusan investasi, struktur modal dan intellectual capital terhadap nilai perusahaan pada perusahaan keluarga yang terdaftar di bursa efek Indonesia Tahun 2016–2019. Media Akuntansi, 33(01), 79–99.

Wicaksana, A. (2016). Biaya Produksi dan Penerimaan. Https://Medium.Com/, 2, 1–10.

Widijanto, T. (2014). Menulis Sastra, Siapa Takut. Yogyakarta: Pustaka Puitika.

Wijaya, N. (2012). Pengaruh Intellectual Capital terhadap kinerja keuangan dan nilai pasar perusahaan perbankan dengan metode Value Added Intellectual Coefficient. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 14(3), 157–180.

Wuryani, E. (2021). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di Bei Tahun 2014-2018. Udayana University.

Yanti, A. T. H., & Minarsih, M. M. (2015). Pengaruh Kompensasi, Motivasi Kerja, Lingkungan kerja dan disiplin terhadap Kinerja Karyawan pada CV Koperasi Puri Kencana Taxi Semarang. Journal of Management, 1(1).

 

Copyright holder:

Ni Kadek Rina Oktaviani, Ni Kadek Sinarwati, Edy Sujana (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: