Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 6, Juni 2024

 

ANALISIS TINGKAT KELULUSAN DAN LAMA PENDIDIKAN DOKTER

 

Joulanda A. M. Rawis1*, Rizki R. Najoan2, Nola Mallo3, Iwan Joseph4, James Siwu5

Universitas Negeri Manado, Manado, Indonesia1,2,3,4,5

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]4, nm.forensik@unsrat ac.id5

 

Abstrak

Pendidikan dokter merupakan salah satu pendidikan profesi yang memiliki jenjang pendidikan yang panjang, yaitu 6-7 tahun. Pendidikan dokter bertujuan untuk menghasilkan dokter yang memiliki kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, salah satu indikator keberhasilan pendidikan dokter adalah tingkat kelulusan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kelulusan dan lama pendidikan dokter di Indonesia. Desain penelitian ini menggunakan metode observatif analitik dengan pendekatan desktiptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan observasi, studi literatur dan kuesioner. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa program studi pendidikan kedokteran merupakan program studi yang paling banyak diminati.

Kata Kunci: Tingkat Kelulusan, Lama Pendidikan, Pendidikan Dokter

 

Abstract

Medical education is one of the professional education that has a long education level, which is 6-7 years. Medical education aims to produce doctors who have the competence to provide quality health services, one indicator of the success of medical education is the graduation rate. The purpose of this study was to analyze the graduation rate and length of medical education in Indonesia. This research design uses an analytic observative method with a descriptive approach. Data collection techniques in this study were observation, literature studies and questionnaires. The data that has been collected is then analyzed descriptively. The results showed that Medical education is the most interested major.

Keywords: Graduation Rate, Length of Education, Medical Education

 

Pendahuluan

Pendidikan dokter memiliki durasi yang relatif panjang, biasanya berlangsung selama 6 hingga 7 tahun, karena menghadirkan serangkaian pembelajaran yang komprehensif dan mendalam. Pendidikan kedokteran terdiri atas pendidikan akademik dan pendidikan profesi. Jenjang Pendidikan Kedokteran terdiri atas dua tahap, yaitu tahap Program Sarjana Kedokteran yang diselenggarakan minimal dalam 7 semester dan tahap Program Profesi Dokter yang diselenggarakan minimal dalam 3 semester aktif. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, mahasiswa yang telah menyelesaikan tahap Pendidikan Profesi Dokter harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). UKDI telah dilaksanakan sejak tahun 2007, namun pada Agustus 2014 UKDI telah berubah nama menjadi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) (Nabila et al, 2022).

Mahasiswa kedokteran diwajibkan untuk mengikuti sebuah evaluasi kompetensi yang digunakan untuk menilai standar kemampuan mereka. Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) adalah evaluasi kompetensi yang diadakan sebagai bagian dari sertifikasi dokter baru dari berbagai Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia. Ujian ini dirancang untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa kedokteran dalam aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuan utama dari ujian ini adalah untuk memastikan bahwa dokter yang lulus memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional, memetakan kualitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan kedokteran, dan memberikan kontribusi positif bagi proses pendidikan di Fakultas Kedokteran (Panduan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, 2015).

Tujuan utama dari pendidikan dokter adalah untuk mencetak dokter yang tidak hanya memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga kompetensi klinis yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, salah satu penanda penting keberhasilan dari program pendidikan dokter adalah tingkat kelulusan.  Dokter yang baru saja lulus dari fakultas kedokteran adalah hasil dari serangkaian proses yang meliputi tahap awal, proses belajar, dan keluaran akhir, yang diharapkan bukan hanya menjadi dokter baru, tetapi dokter yang telah berhasil lulus dalam Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) (Utomo et al, 2014). Tingkat kelulusan yang tinggi menandakan bahwa program pendidikan telah berhasil menyediakan lingkungan belajar yang efektif dan sesuai, serta mampu menghasilkan dokter-dokter yang siap untuk memasuki dunia praktik medis dengan kesiapan yang memadai. Tingkat kelulusan menjadi indikator pertama yang menunjukkan pemahaman mendalam mahasiswa terhadap materi pelajaran, serta kemampuan klinis yang mereka miliki.

Penelitian terdahulu oleh Arifiana (2022) masa studi sarjana dan profesi berkorelasi terhadap kelulusan CBT UKMPPD namun untuk mencapai kompetensi mahasiswa FK UNISMA membutuhkan waktu lebih lama. Faktor yang paling berpengaruh terhadap kelulusan CBT UKMPPD adalah masa studi sarjana dibandingkan masa studi profesi. Kata Kunci: Masa studi sarjana, masa studi profess, kelulusan, UKMPPD (Arifiana, 2022). Penelitian lain oleh (Utomo et al., 20214) menunjukan bahwa indeks prestasi kumulatif mahasiswa saat lulus sebagai sarjana kedokteran mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kelulusan pada uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI), yang memenuhi persamaan regresi logistik y = -8,83 + 67,44 (IPK S.Ked), dengan probabilitas sebesar: p = 1/(1 + e-y).

Kebaharuan penelitian ini adalah dari obyek penelitiannya yakni mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas X program studi profesi dokter yang belum pernah diteliti sebelumnya. Penelitian ini dapat memperkaya literatur akademik dengan memperkenalkan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kelulusan dan durasi pendidikan dokter, memungkinkan pengembangan teori dan pemahaman yang lebih baik tentang proses pendidikan kedokteran. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kelulusan dan lama pendidikan dokter di Indonesia.

 

Metode Penelitian

Desain penelitian ini menggunakan metode observatif analitik dengan pendekatan deskriptif. Observasional analitik atau survei analitik merujuk pada jenis survei atau penelitian yang bertujuan untuk mengeksplorasi alasan serta mekanisme bagaimana suatu fenomena kesehatan terjadi. Tujuan utamanya adalah untuk menganalisis hubungan yang dinamis antara fenomena-fenomena kesehatan atau antara faktor risiko dan efek dari suatu kondisi atau penyakit (Sunarsih et al., 2023). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan observasi, studi literatur dan kuesioner. Populasi penelitian ini adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas X program studi profesi dokter. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah dengan teknik random sampling. Teknik random sampling adalah metode pengambilan sampel di mana setiap anggota dalam populasi memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi bagian dari sampel (Firmansyah, 2022). Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif.

 

Hasil dan Pembahasan

Kuesioner dibagikan kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas X program studi profesi dokter dengan jumlah sampel yang didapatkan sebanyak 43 orang. Berikut hasil kuesioner yang didapatkan.

 

Tabel 1. Jumlah Responden Berdasarkan Jenis Kelamin

No

Jenis Kelamin

Jumlah

Persentase

1

Laki-laki

25

58,2%

2

Perempuan

18

41,8%

 

Jumlah

43

100%

 

Berdasarkan tabel 1 didapatkan bahwa jumlah responden sebanyak 43 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran program studi profesi dokter dengan laki-laki sebanyak 25 orang atau sebesar 58,2% dan perempuan sebanyak 18 orang atau sebesar 41,8%.

 

Tabel 2. Rentang Usia Responden

No

Rentang Usia

Jumlah

Presentase

1

23-25

17

39,5%

2

>26

26

60,5%

 

Jumlah

43

100%

 

Berdasarkan tabel 2 didapatkan rentang usia responden 23-25 tahun sebanyak 17 orang atau sebesar 39,5% dan untuk rentang usia lebih dari 26 tahun sebanyak 26 orang atau sebesar 60,5%. Dengan demikian, mahasiswa dengan usia lebih dari 26 tahun lebih banyak.

Tabel 3. Lama Pendidikan Dokter Responden

No

Keterangan Lulus

Jumlah

Presentase

1

4 Tahun

14

32,6%

2

> 4 Tahun

29

67,4%

 

Jumlah

43

100%

 

Berdasarkan tabel 3 didapatkan lama pendidikan dokter dengan durasi 4 tahun adalah sebanyak 29 orang atau sebesar 67,4% dan lama pendidikan dokter dengan durasi lebih dari 4 tahun sebanyak 14 orang atau sebesar 32,6%.

 

Pembahasan

Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa lama pendidikan dokter mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas X program studi profesi dokter dengan durasi 4 tahun adalah sebanyak 29 orang atau sebesar 67,4% dan lama pendidikan dokter dengan durasi lebih dari 4 tahun sebanyak 14 orang atau sebesar 32,6%.

Kedokteran merupakan salah satu jurusan favorit yang diminati di Indonesia. Seleksi ketat yang dilaksanakan dalam penerimaan calon mahasiswa baru didasarkan pada upaya memilih calon mahasiswa baru yang mempunyai kemampuan akademik tinggi untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Beban dan proses pendidikan yang tinggi serta tingginya capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan standar kompetensi dokter yang harus dicapai mempengaruhi kesiapan mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan (Trisnasari & Sulthany, 2023).

Dokter adalah profesi yang luhur dan dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pendidikan kedokteran merupakan pendidikan yang tidak mudah dan membutuhkan motivasi yang kuat untuk menyelesaikannya (Dewi et al, 2015). Dokter sebagai orang yang memiliki ilmu dibidang kedokteran memiliki kewenangan dan izin sebagaimana mestinya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan memeriksa serta mengobati pasien yang datang padanya menurut ketentuan di bidang hukum pelayanan kesehatan (Ricky, 2020).

Dokter mendapatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan yang diikuti dengan program studi pendidikan dokter. Program studi pendidikan dokter adalah pendidikan yang diselenggarakan untuk menghasilkan dokter yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan kesehatan primer dan merupakan pendidikan kedokteran dasar sebagai pendidikan universitas (Jannah et al, 2020). Pendidikan kedokteran formal memiliki ciri tersendiri dibandingkan dengan pendidikan lainnya di mana pendidikan profesi dokter merupakan kelanjutan yang tak terpisahkan dari pendidikan sarjananya. Pendidikan formal kedokteran umumnya dapat ditempuh dalam 6 tahun yang terdiri atas pendidikan sarjana 4 tahun dan pendidikan profesi 2 tahun. Setelah menyelesaikan pendidikan ini dan mendapatkan gelar “Dokter”, yang bersangkutan diharuskan untuk mengikuti program internsip selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari penempatan wajib sementara. Dengan demikian, seseorang yang ingin berprofesi sebagai dokter setidaknya memerlukan waktu selama 7 tahun (Komalawati & Kurniawan, 2018).

Mendaftar masuk ke kedokteran merupakan langkah awal yang harus dilalui dan penting untuk pemilihan karier sebagai lulusan kedokteran. Selama menjalani studi, gambaran akan pemilihan karier di masa depan mulai terbentuk (Rukmini & Bogar, 2021). Pendidikan dokter memang memiliki ilmu yang begitu luas dan bersifat umum. Oleh sebab itu, banyak lulusan dokter yang memiliki peluang untuk berkarir, memilih tempat bekerja atau pun bidang layanan yang bermacam-macam. Di sisi lain, pilihan karir mahasiswa kedokteran sering berubah seiring dengan pengalaman dan tahap pendidikan yang ditempuh. Begitu melewati kelulusan, terdapat tahap internship yang dapat menjadi wadah para lulusan dokter untuk memikirkan pilihan karir ke depannya (Manuaba & Yani, 2022).

Di bidang pendidikan kedokteran, produk akhir adalah lulusan dokter yang juga dapat menjadi peneliti maupun dosen penerus di berbagai fakultas kedokteran, tidak hanya sebagai klinisi, namun mampu menghasilkan inovasi baru di bidang kesehatan (Purwoko, 2022). Sejak Agustus 2014, Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) berubah menjadi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia) adalah uji kompetensi yang harus ditempuh oleh dokter yang baru lulus Fakultas Kedokteran atau Program Studi Pendidikan Dokter atau habis masa berlaku registrasinya sebagai salah satu syarat untuk mengurus registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Tujuan dari Uji Kompetensi Dokter Indonesia adalah untuk memberikan informasi berkenaan kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dari para lulusan dokter umum secara komprehensif kepada pemegang kewenangan dalam pemberian sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan registrasi, untuk kemudian seorang dokter dapat mengurus pengajuan surat ijin praktek dokter atau “medical license” (Batubara et al, 2019).

Bila UKDI menguji lulusan yang sudah menjadi dokter, UKMPPD menjadi exit exam yang menentukan apakah mahasiswa tersebut sudah memiliki kompetensi standar yang dibutuhkan untuk menjadi seorang dokter (Oktaria & Liliswanti, 2018). Kompetensi klinis adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusan dokter sebagai syarat untuk melakukan praktik kedokteran di masyarakat. Pendidikan Kedokteran Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia mewajibkan sejumlah kompetensi klinis (Novitasari et al, 2017). Pada tahun 2006 Indonesia mewajibkan pelaksanaan sebuah kurikulum model baru yang saat ini dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada sistem pendidikan Kedokteran. Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah pendekatan dalam belajar mengajar untuk menghasilkan kemampuan praktik dokter yang berorientasi pada kebutuhan pasien. Ketercapaian tujuan KBK dinilai berdasarkan ketercapaian kompetensi yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (Yudaristy et al, 2014).

Dengan demikian, walaupun program studi dokter merupakan jurusan yang diminati. Namun, program studi kedokteran juga merupakan salah satu jurusan tersulit di dunia. Proses belajar yang panjang dan berat serta persaingan yang tinggi membuat program studi kedokteran menjadi program studi yang menantang dengan berbagai ujian yang harus dilewati (Gibran, 2023). Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa tingkat kelulusan pendidikan dokter pada mahasiswa program studi profesi dokter hanya 32,6% yang lulus tepat waktu, dan sebesar 67,4% lulus dengan durasi lebih dari 4 tahun.

 

Kesimpulan

Program studi pendidikan kedokteran merupakan program studi yang paling banyak diminati. Namun, seleksi ketat dilakukan untuk mendapatkan mahasiswa yang memiliki tingkat akademik yang tinggi. Program studi pendidikan kedokteran juga perlu menghasilkan lulusan yang berkualitas, sehingga mahasiswanya diwajibkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar lulusan kedokteran. Sehingga untuk lulus dari program studi kedokteran perlu lulus beberapa tahap uji kompetensi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas Kedokteran program studi profesi dokter didapatkan bahwa hanya 32,6% yang lulus yang tepat waktu dan sebesar 67,4% lulus dari program studi kedokteran dengan durasi lebih dari 4 tahun.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Arifiana, E. I. (2022). Korelasi Masa Studi Kedokteran dengan Kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Universitas Islam Malang.

Batubara, S., & Sulistianingsih, I., & Putri, R. (2019). Aplikasi Repository Soal Ujian dan Tryout Online Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) Berbasis Web. Jurnal Teknik dan Informatika. 6(1), 57-64.

Dewi, S., Arya, I., Achadiyani, & Achmad, T. (2015). Gambaran Motivasi Menjadi Dokter pada Mahasiswa Tahun Pertama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. JSK. 1(1), 24-29.

Firmansyah, D. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Umum dalam Metodologi Penelitian: Literature Review. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik (JIPH), 1(2), 85-114.

Gibran, D. (2023). 15 Jurusan Kuliah Paling Sulit di Dunia, Sanggup Sampe Lulus?. CNBC Indonesia.

Jannah, M., Syamsu, R., Irwan, A., Fattah, N., & Mokhtar, S. (2020). Gambaran Faktor Yang Melatarbelakangi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia Angkatan 2017, 2018 Dan 2019 Memilih Program Studi Pendidikan Dokter. Molucca Medika. 13(1), 38-48.

Komalawati, V., & Kurniawan, D. (2018). Kompetensi Dan Kewenangan Praktik Kedokteran: Perspektif Hukum Di Indonesia. De’Jure Kajian Ilmiah Hukum. 3(1), 148-166.

Manuaba, I., & Yani, M. (2022). Determinan Pilihan Karir pada Mahasiswa Kedokteran di Asia dan Faktor yang Mempengaruhi: Tinjauan Literatur. Intisari Sains Medis. 13(3), 82-828.

Nabila, J., Rahayu, M., & Zubir. (2022). Hubungan Motivasi Belajar Terhadap Kelulusan Computer Based Test Uji Kompetensi Mahasiwa Program Profesi Dokter. AVERROUS: Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh. 8(1), 54-62.

Novitasari, A., Ridlo, S., & Kristina, T. (2017). Instrumen Penilaian Diri Kompetensi Klinis Mahasiswa Kedokteran. Journal of Educational Research and Evaluation. 6(1), 81-89.

Oktaria, D., & Lisiswanti, R. (2018). Hubungan antara Jalur Seleksi dengan HasilUji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter. JK Unila. 2(2), 136-141.

Panduan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter. (2015). Panduan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (PNUKMPPD).

Purwoko, R. (2022). Peran Pendidikan Kedokteran Dalam Pengembangan Riset dan Inovasi Kesehatan, Studi Literatur. Jurnal Inovasi Penelitian. 2(12), 4095-4100.

Ricky. (2020). Aspek Hukum Peraktik Kedokteran Melakukan Tindakan Medis Yang Bukan Kewenangan Kompetensi Profesinya. Lex Renaissance. 2(5), 403-419.

Rukmini, E., & Bogar, k. (2021). Exploratory Study on Medical Graduates With Non- Clinicians Career. JPKI. 10(1), 86-98.

Sunarsih, S., Gunawan, M. R., Hartini, S., Sholihat, N., Arsyad, G., Murwati, M., Sastrini, Y. E., Umam, M. K., Nurliyani, N., & Herdiani, I. (2023). Promosi Dan Penyuluhan Kesehatan. Penerbit Tahta Media.

Trisnasari, E., & Sulthany, A. (2023). Faktor-Faktor Mempengaruhi Pemilihan Jurusan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Tirtayasa Medical Journal. 2(2), 49-53.

Utomo, B., Roostantia, R., & Safitri, I. (2014). Analisis Faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kelulusan UKDI Dokter Baru Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia: The Indonesian Journal of Medical Education, 3(1), 18-27.

Yudaristy, H., Irfanuddin, & Azhar, M. (2014). Persepsi Mahasiswa dan Dosen Tentang Ketercapaian Kompetensi Dasar dan Klinis Pendidikan Dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Jurnal Kedokteran dan Kesehatan. 1(1), 25-33.

 

 

 

Copyright holder:

Joulanda A. M. Rawis, Rizki R. Najoan, Nola Mallo, Iwan Joseph, James Siwu (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: