Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9,
No. 6, Juni
2024
ANALISIS TINGKAT KELULUSAN DAN LAMA PENDIDIKAN DOKTER
Joulanda A. M. Rawis1*, Rizki R.
Najoan2, Nola Mallo3, Iwan Joseph4, James Siwu5
Universitas
Negeri Manado, Manado, Indonesia1,2,3,4,5
Email:
[email protected]1, [email protected]2,
[email protected]4, nm.forensik@unsrat
ac.id5
Abstrak
Pendidikan dokter merupakan salah satu
pendidikan profesi yang memiliki jenjang pendidikan yang panjang, yaitu 6-7
tahun. Pendidikan dokter bertujuan untuk menghasilkan dokter yang memiliki
kompetensi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, salah satu
indikator keberhasilan pendidikan dokter adalah tingkat kelulusan. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kelulusan dan lama pendidikan
dokter di Indonesia. Desain penelitian ini menggunakan metode observatif
analitik dengan pendekatan desktiptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian
ini yakni dengan observasi, studi literatur dan kuesioner. Data yang telah
terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan
bahwa program studi pendidikan kedokteran merupakan program studi yang paling
banyak diminati.
Kata
Kunci: Tingkat Kelulusan, Lama Pendidikan, Pendidikan Dokter
Abstract
Medical education is one of the professional education that has a long education level, which is 6-7
years. Medical education aims to produce doctors who have the competence to
provide quality health services, one indicator of the success of medical
education is the graduation rate. The purpose of this study was to analyze the
graduation rate and length of medical education in Indonesia. This research
design uses an analytic observative method with a descriptive approach. Data
collection techniques in this study were observation, literature studies and
questionnaires. The data that has been collected is then analyzed
descriptively. The results showed that Medical education is the most interested
major.
Keywords:
Graduation Rate, Length of Education, Medical Education
Pendahuluan
Pendidikan
dokter memiliki durasi yang relatif panjang, biasanya berlangsung selama 6
hingga 7 tahun, karena menghadirkan serangkaian pembelajaran yang komprehensif
dan mendalam. Pendidikan kedokteran terdiri atas pendidikan akademik dan
pendidikan profesi. Jenjang Pendidikan Kedokteran terdiri atas dua tahap, yaitu
tahap Program Sarjana Kedokteran yang diselenggarakan minimal dalam 7 semester
dan tahap Program Profesi Dokter yang diselenggarakan minimal dalam 3 semester
aktif. Sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran, mahasiswa yang telah menyelesaikan tahap Pendidikan Profesi Dokter
harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). UKDI telah dilaksanakan
sejak tahun 2007, namun pada Agustus 2014 UKDI telah berubah nama menjadi Uji
Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) (Nabila et al, 2022).
Mahasiswa
kedokteran diwajibkan untuk mengikuti sebuah evaluasi kompetensi yang digunakan
untuk menilai standar kemampuan mereka. Uji Kompetensi Mahasiswa Program
Profesi Dokter (UKMPPD) adalah evaluasi kompetensi yang diadakan sebagai bagian
dari sertifikasi dokter baru dari berbagai Fakultas Kedokteran di seluruh
Indonesia. Ujian ini dirancang untuk mengevaluasi kemampuan mahasiswa
kedokteran dalam aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tujuan utama
dari ujian ini adalah untuk memastikan bahwa dokter yang lulus memiliki
kompetensi yang sesuai dengan standar nasional, memetakan kualitas pendidikan
di berbagai institusi pendidikan kedokteran, dan memberikan kontribusi positif
bagi proses pendidikan di Fakultas Kedokteran (Panduan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, 2015).
Tujuan
utama dari pendidikan dokter adalah untuk mencetak dokter yang tidak hanya
memiliki pengetahuan yang luas, tetapi juga kompetensi klinis yang memadai
untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, salah
satu penanda penting keberhasilan dari program pendidikan dokter adalah tingkat
kelulusan. Dokter yang baru saja lulus
dari fakultas kedokteran adalah hasil dari serangkaian proses yang meliputi
tahap awal, proses belajar, dan keluaran akhir, yang diharapkan bukan hanya
menjadi dokter baru, tetapi dokter yang telah berhasil lulus dalam Uji
Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) (Utomo et al, 2014). Tingkat kelulusan yang
tinggi menandakan bahwa program pendidikan telah berhasil menyediakan
lingkungan belajar yang efektif dan sesuai, serta mampu menghasilkan
dokter-dokter yang siap untuk memasuki dunia praktik medis dengan kesiapan yang
memadai. Tingkat kelulusan menjadi indikator pertama yang menunjukkan pemahaman
mendalam mahasiswa terhadap materi pelajaran, serta kemampuan klinis yang
mereka miliki.
Penelitian
terdahulu oleh Arifiana (2022) masa studi sarjana dan profesi berkorelasi
terhadap kelulusan CBT UKMPPD namun untuk mencapai kompetensi mahasiswa FK UNISMA
membutuhkan waktu lebih lama. Faktor yang paling berpengaruh terhadap kelulusan
CBT UKMPPD adalah masa studi sarjana dibandingkan masa studi profesi. Kata
Kunci: Masa studi sarjana, masa studi profess, kelulusan, UKMPPD (Arifiana,
2022). Penelitian lain oleh (Utomo et al., 20214) menunjukan bahwa indeks
prestasi kumulatif mahasiswa saat lulus sebagai sarjana kedokteran mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kelulusan pada uji kompetensi dokter
Indonesia (UKDI), yang memenuhi persamaan regresi logistik y = -8,83 + 67,44
(IPK S.Ked), dengan probabilitas sebesar: p = 1/(1 +
e-y).
Kebaharuan
penelitian ini adalah dari obyek penelitiannya yakni mahasiswa Fakultas
Kedokteran Universitas X program studi profesi dokter yang belum pernah
diteliti sebelumnya. Penelitian ini dapat memperkaya literatur akademik dengan
memperkenalkan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat kelulusan dan durasi
pendidikan dokter, memungkinkan pengembangan teori dan pemahaman yang lebih
baik tentang proses pendidikan kedokteran. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis tingkat kelulusan dan lama pendidikan dokter di Indonesia.
Metode Penelitian
Desain
penelitian ini menggunakan metode observatif analitik dengan pendekatan
deskriptif. Observasional analitik atau survei analitik merujuk pada jenis
survei atau penelitian yang bertujuan untuk mengeksplorasi alasan serta
mekanisme bagaimana suatu fenomena kesehatan terjadi. Tujuan utamanya adalah
untuk menganalisis hubungan yang dinamis antara fenomena-fenomena kesehatan atau
antara faktor risiko dan efek dari suatu kondisi atau penyakit (Sunarsih et al., 2023). Teknik pengumpulan data
pada penelitian ini yakni dengan observasi, studi literatur dan kuesioner.
Populasi penelitian ini adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas X
program studi profesi dokter. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini
adalah dengan teknik random sampling. Teknik random sampling adalah metode
pengambilan sampel di mana setiap anggota dalam populasi memiliki kesempatan
yang sama untuk dipilih menjadi bagian dari sampel (Firmansyah, 2022). Data
yang telah terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil dan Pembahasan
Kuesioner
dibagikan kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas X program studi
profesi dokter dengan jumlah sampel yang didapatkan sebanyak 43 orang. Berikut
hasil kuesioner yang didapatkan.
Tabel 1. Jumlah Responden Berdasarkan Jenis
Kelamin
No |
Jenis
Kelamin |
Jumlah
|
Persentase |
1 |
Laki-laki |
25 |
58,2% |
2 |
Perempuan |
18 |
41,8% |
|
Jumlah |
43 |
100% |
Berdasarkan
tabel 1 didapatkan bahwa jumlah responden sebanyak 43 orang mahasiswa Fakultas
Kedokteran program studi profesi dokter dengan laki-laki sebanyak 25 orang atau
sebesar 58,2% dan perempuan sebanyak 18 orang atau sebesar 41,8%.
Tabel 2. Rentang Usia Responden
No |
Rentang
Usia |
Jumlah
|
Presentase |
1 |
23-25 |
17 |
39,5% |
2 |
>26 |
26 |
60,5% |
|
Jumlah |
43 |
100% |
Berdasarkan
tabel 2 didapatkan rentang usia responden 23-25 tahun sebanyak 17 orang atau
sebesar 39,5% dan untuk rentang usia lebih dari 26 tahun sebanyak 26 orang atau
sebesar 60,5%. Dengan demikian, mahasiswa dengan usia lebih dari 26 tahun lebih
banyak.
Tabel 3. Lama Pendidikan Dokter Responden
No |
Keterangan
Lulus |
Jumlah |
Presentase |
1 |
4
Tahun |
14 |
32,6% |
2 |
>
4 Tahun |
29 |
67,4% |
|
Jumlah |
43 |
100% |
Berdasarkan
tabel 3 didapatkan lama pendidikan dokter dengan durasi 4 tahun adalah sebanyak
29 orang atau sebesar 67,4% dan lama pendidikan dokter dengan durasi lebih dari
4 tahun sebanyak 14 orang atau sebesar 32,6%.
Pembahasan
Berdasarkan
hasil penelitian didapatkan bahwa lama pendidikan dokter mahasiswa Fakultas
Kedokteran Universitas X program studi profesi dokter dengan durasi 4 tahun
adalah sebanyak 29 orang atau sebesar 67,4% dan lama pendidikan dokter dengan
durasi lebih dari 4 tahun sebanyak 14 orang atau sebesar 32,6%.
Kedokteran
merupakan salah satu jurusan favorit yang diminati di Indonesia. Seleksi ketat
yang dilaksanakan dalam penerimaan calon mahasiswa baru didasarkan pada upaya
memilih calon mahasiswa baru yang mempunyai kemampuan akademik tinggi untuk
mengikuti dan menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi sesuai dengan batas
waktu yang telah ditetapkan. Beban dan proses pendidikan yang tinggi serta
tingginya capaian pembelajaran yang disesuaikan dengan standar kompetensi
dokter yang harus dicapai mempengaruhi kesiapan mahasiswa dalam menjalani
proses pendidikan (Trisnasari & Sulthany, 2023).
Dokter
adalah profesi yang luhur dan dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat. Pendidikan kedokteran merupakan pendidikan yang tidak mudah
dan membutuhkan motivasi yang kuat untuk menyelesaikannya (Dewi et al, 2015).
Dokter sebagai orang yang memiliki ilmu dibidang kedokteran memiliki kewenangan
dan izin sebagaimana mestinya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan dan
memeriksa serta mengobati pasien yang datang padanya menurut ketentuan di
bidang hukum pelayanan kesehatan (Ricky, 2020).
Dokter
mendapatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan yang diikuti dengan
program studi pendidikan dokter. Program studi pendidikan dokter adalah
pendidikan yang diselenggarakan untuk menghasilkan dokter yang memiliki
kompetensi untuk melaksanakan pelayanan kesehatan primer dan merupakan
pendidikan kedokteran dasar sebagai pendidikan universitas (Jannah et al,
2020). Pendidikan kedokteran formal memiliki ciri tersendiri dibandingkan
dengan pendidikan lainnya di mana pendidikan profesi dokter merupakan
kelanjutan yang tak terpisahkan dari pendidikan sarjananya. Pendidikan formal
kedokteran umumnya dapat ditempuh dalam 6 tahun yang terdiri atas pendidikan
sarjana 4 tahun dan pendidikan profesi 2 tahun. Setelah menyelesaikan
pendidikan ini dan mendapatkan gelar “Dokter”, yang bersangkutan diharuskan
untuk mengikuti program internsip selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari
penempatan wajib sementara. Dengan demikian, seseorang yang ingin berprofesi
sebagai dokter setidaknya memerlukan waktu selama 7 tahun (Komalawati &
Kurniawan, 2018).
Mendaftar
masuk ke kedokteran merupakan langkah awal yang harus dilalui dan penting untuk
pemilihan karier sebagai lulusan kedokteran. Selama menjalani studi, gambaran
akan pemilihan karier di masa depan mulai terbentuk (Rukmini & Bogar,
2021). Pendidikan dokter memang memiliki ilmu yang begitu luas dan bersifat
umum. Oleh sebab itu, banyak lulusan dokter yang memiliki peluang untuk
berkarir, memilih tempat bekerja atau pun bidang layanan yang bermacam-macam.
Di sisi lain, pilihan karir mahasiswa kedokteran sering berubah seiring dengan
pengalaman dan tahap pendidikan yang ditempuh. Begitu melewati kelulusan,
terdapat tahap internship yang dapat menjadi wadah para lulusan dokter untuk
memikirkan pilihan karir ke depannya (Manuaba & Yani, 2022).
Di
bidang pendidikan kedokteran, produk akhir adalah lulusan dokter yang juga
dapat menjadi peneliti maupun dosen penerus di berbagai fakultas kedokteran,
tidak hanya sebagai klinisi, namun mampu menghasilkan inovasi baru di bidang
kesehatan (Purwoko, 2022). Sejak Agustus 2014, Uji Kompetensi Dokter Indonesia
(UKDI) berubah menjadi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter
(UKMPPD). UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia) adalah uji kompetensi yang
harus ditempuh oleh dokter yang baru lulus Fakultas Kedokteran atau Program
Studi Pendidikan Dokter atau habis masa berlaku registrasinya sebagai salah
satu syarat untuk mengurus registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Tujuan dari Uji Kompetensi Dokter Indonesia adalah untuk memberikan informasi
berkenaan kompetensi pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dari para lulusan
dokter umum secara komprehensif kepada pemegang kewenangan dalam pemberian
sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan registrasi, untuk
kemudian seorang dokter dapat mengurus pengajuan surat ijin praktek dokter atau
“medical license” (Batubara et al, 2019).
Bila
UKDI menguji lulusan yang sudah menjadi dokter, UKMPPD menjadi exit exam yang
menentukan apakah mahasiswa tersebut sudah memiliki kompetensi standar yang
dibutuhkan untuk menjadi seorang dokter (Oktaria & Liliswanti, 2018).
Kompetensi klinis adalah kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusan dokter
sebagai syarat untuk melakukan praktik kedokteran di masyarakat. Pendidikan
Kedokteran Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Konsil Kedokteran
Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia
mewajibkan sejumlah kompetensi klinis (Novitasari et al, 2017). Pada tahun 2006
Indonesia mewajibkan pelaksanaan sebuah kurikulum model baru yang saat ini
dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada sistem pendidikan
Kedokteran. Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah pendekatan dalam belajar
mengajar untuk menghasilkan kemampuan praktik dokter yang berorientasi pada
kebutuhan pasien. Ketercapaian tujuan KBK dinilai berdasarkan ketercapaian
kompetensi yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Dokter dari Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI) (Yudaristy et al, 2014).
Dengan
demikian, walaupun program studi dokter merupakan jurusan yang diminati. Namun,
program studi kedokteran juga merupakan salah satu jurusan tersulit di dunia.
Proses belajar yang panjang dan berat serta persaingan yang tinggi membuat
program studi kedokteran menjadi program studi yang menantang dengan berbagai
ujian yang harus dilewati (Gibran, 2023). Berdasarkan hasil penelitian
didapatkan bahwa tingkat kelulusan pendidikan dokter pada mahasiswa program
studi profesi dokter hanya 32,6% yang lulus tepat waktu, dan sebesar 67,4%
lulus dengan durasi lebih dari 4 tahun.
Kesimpulan
Program
studi pendidikan kedokteran merupakan program studi yang paling banyak
diminati. Namun, seleksi ketat dilakukan untuk mendapatkan mahasiswa yang
memiliki tingkat akademik yang tinggi. Program studi pendidikan kedokteran juga
perlu menghasilkan lulusan yang berkualitas, sehingga mahasiswanya diwajibkan
memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar lulusan kedokteran. Sehingga
untuk lulus dari program studi kedokteran perlu lulus beberapa tahap uji
kompetensi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Fakultas Kedokteran
program studi profesi dokter didapatkan bahwa hanya 32,6% yang lulus yang tepat
waktu dan sebesar 67,4% lulus dari program studi kedokteran dengan durasi lebih
dari 4 tahun.
BIBLIOGRAFI
Arifiana, E. I. (2022). Korelasi
Masa Studi Kedokteran dengan Kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi
Dokter Universitas Islam Malang.
Batubara,
S., & Sulistianingsih, I., & Putri, R. (2019). Aplikasi Repository Soal
Ujian dan Tryout Online Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) Berbasis Web. Jurnal Teknik dan Informatika. 6(1),
57-64.
Dewi,
S., Arya, I., Achadiyani, & Achmad, T. (2015). Gambaran Motivasi Menjadi
Dokter pada Mahasiswa Tahun Pertama Fakultas Kedokteran Universitas
Padjadjaran. JSK. 1(1), 24-29.
Firmansyah,
D. (2022). Teknik Pengambilan Sampel Umum dalam Metodologi Penelitian: Literature
Review. Jurnal Ilmiah Pendidikan Holistik
(JIPH), 1(2), 85-114.
Gibran,
D. (2023). 15 Jurusan Kuliah Paling Sulit di Dunia, Sanggup Sampe Lulus?. CNBC Indonesia.
Jannah,
M., Syamsu, R., Irwan, A., Fattah, N., & Mokhtar, S. (2020). Gambaran
Faktor Yang Melatarbelakangi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim
Indonesia Angkatan 2017, 2018 Dan 2019 Memilih Program Studi Pendidikan Dokter.
Molucca Medika. 13(1), 38-48.
Komalawati,
V., & Kurniawan, D. (2018). Kompetensi Dan Kewenangan Praktik Kedokteran:
Perspektif Hukum Di Indonesia. De’Jure
Kajian Ilmiah Hukum. 3(1), 148-166.
Manuaba,
I., & Yani, M. (2022). Determinan Pilihan Karir pada Mahasiswa Kedokteran
di Asia dan Faktor yang Mempengaruhi: Tinjauan Literatur. Intisari Sains Medis. 13(3), 82-828.
Nabila, J., Rahayu, M., & Zubir. (2022). Hubungan
Motivasi Belajar Terhadap Kelulusan Computer Based Test Uji Kompetensi Mahasiwa
Program Profesi Dokter. AVERROUS: Jurnal
Kedokteran dan Kesehatan Malikussaleh. 8(1), 54-62.
Novitasari, A., Ridlo, S., & Kristina, T. (2017).
Instrumen Penilaian Diri Kompetensi Klinis Mahasiswa Kedokteran. Journal of Educational Research and
Evaluation. 6(1), 81-89.
Oktaria, D., & Lisiswanti, R. (2018). Hubungan antara
Jalur Seleksi dengan HasilUji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter. JK Unila. 2(2), 136-141.
Panduan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter.
(2015). Panduan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (PNUKMPPD).
Purwoko, R. (2022). Peran Pendidikan Kedokteran Dalam
Pengembangan Riset dan Inovasi Kesehatan, Studi Literatur. Jurnal Inovasi Penelitian. 2(12), 4095-4100.
Ricky. (2020). Aspek Hukum Peraktik Kedokteran Melakukan
Tindakan Medis Yang Bukan Kewenangan Kompetensi Profesinya. Lex Renaissance. 2(5), 403-419.
Rukmini, E., & Bogar, k. (2021). Exploratory Study on
Medical Graduates With Non- Clinicians Career. JPKI. 10(1), 86-98.
Sunarsih, S., Gunawan, M.
R., Hartini, S., Sholihat, N., Arsyad, G., Murwati, M., Sastrini, Y. E., Umam,
M. K., Nurliyani, N., & Herdiani, I. (2023). Promosi Dan Penyuluhan
Kesehatan. Penerbit Tahta Media.
Trisnasari, E., & Sulthany, A. (2023). Faktor-Faktor
Mempengaruhi Pemilihan Jurusan Mahasiswa Program Studi Kedokteran Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa. Tirtayasa Medical
Journal. 2(2), 49-53.
Utomo,
B., Roostantia, R., & Safitri, I. (2014). Analisis Faktor yang Berpengaruh
terhadap Tingkat Kelulusan UKDI Dokter Baru Lulusan Fakultas Kedokteran
Universitas Airlangga. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia: The
Indonesian Journal of Medical Education, 3(1), 18-27.
Yudaristy,
H., Irfanuddin, & Azhar, M. (2014). Persepsi Mahasiswa dan Dosen Tentang
Ketercapaian Kompetensi Dasar dan Klinis Pendidikan Dokter di Fakultas
Kedokteran Universitas Sriwijaya. Jurnal
Kedokteran dan Kesehatan. 1(1), 25-33.
Copyright
holder: Joulanda A. M. Rawis, Rizki R. Najoan, Nola
Mallo, Iwan Joseph, James Siwu (2024) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article
is licensed under: |