Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 5, Mei 2024

 

ANALISIS DAMPAK COVID-19 TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PETROKIMIA (STUDI KASUS DI PT. CHANDRA ASRI PACIFIC)

 

Zayyin Kamil Biliman1*, Bobby Wiryawan Saputra2

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Bangsa, Bandung, Indonesia1,2

Email: [email protected]*

 

Abstrak

Pandemi Covid-19 yang melanda dan menyebar dengan cepat ke seluruh dunia memaksa pemerintah di seluruh dunia untuk melakukan pembatasan sosial dan penguncian wilayah untuk mencegah peningkatan penyebaran virus Covid-19. Pembatasan sosial dan penguncian wilayah menyebabkan dampak yang signifikan terhadap aktivitas industri, salah satunya adalah industri petrokimia. Sejak awal tahun 2020, perusahaan petrokimia dan kimia telah mengalami penurunan signifikan pada nilai saham mereka. Selain itu perusahaan petrokimia mengalami kendala pasokan dan permintaan akibat pandemi Covid-19. Penurunan produksi kilang minyak di seluruh dunia mengakibatkan berkurangnya bahan baku (LPG, naphtha, dll.) untuk industri petrokimia, sehingga produsen petrokimia mempertimbangkan untuk menyesuaikan volume produksinya. Sebagai industri petrokimia terbesar di Indonesia, PT. Chandra Asri Pacific Tbk. tentu mengalami efek domino dari hadirnya pandemi Covid-19. Penelitian sebelumnya tidak fokus dalam industri petrokimia yang berlokasi di Cilegon sehingga penelitian ini hadir untuk mengisi ruang kekosongan keilmuan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan petrokimia mealui rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas perusahaan. Pandemi Covid-19 memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan petrokimia di mana rasio likuiditas yang terdiri atas current ratio, quick ratio dan cash ratio mengalami peningkatan signifikan, pada rasio solvabilitas yang terdiri atas debt to asset ratio dan debt to equity ratio yang mana memberikan pengaruh penurunan tidak signifikan dan yang terakhir pada rasio profitabilitas yang terdiri dari net profit margin, return on asset dan return on equity yang mana memberikan pengaruh penurunan signifikan.

Kata Kunci: Covid-19, perusahaan petrokimia, kinerja keuangan, kebijakan keuangan.

 

Abstract

The Covid-19 pandemic, which has swept rapidly across the globe, compelled governments worldwide to implement social restrictions and regional lockdowns to curb the escalating spread of the virus. These measures have significantly impacted various industries, including the petrochemical sector. Since the beginning of 2020, petrochemical and chemical companies have experienced a substantial decline in their stock values. Additionally, these companies have faced supply and demand constraints due to the Covid-19 pandemic. The global reduction in oil refinery production has led to a decreased supply of raw materials (LPG, naphtha, etc.) for the petrochemical industry, prompting producers to consider adjusting their production volumes. As the largest petrochemical industry in Indonesia, PT. Chandra Asri Pacific Tbk. has undoubtedly felt the domino effects of the Covid-19 pandemic. Previous research has not specifically focused on the petrochemical industry located in Cilegon; hence, this study aims to fill that scholarly gap. The research seeks to calculate and understand the impact of the Covid-19 pandemic on the financial performance of petrochemical companies through liquidity ratios, solvency ratios, and profitability ratios. The pandemic has influenced the financial performance of the petrochemical industry, with liquidity ratios, including current ratio, quick ratio, and cash ratio, experiencing a significant increase. Solvency ratios, comprising debt to asset ratio and debt to equity ratio, show a relatively insignificant decrease. Lastly, profitability ratios, including net profit margin, return on assets, and return on equity, demonstrate a significant decline.

Keyword: Covid-19, petrochemical company, financial performance, financial policy.

 

PENDAHULUAN

Corona Virus Disease 2019 atau dikenal dengan Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus- 2 (SARS-CoV-2) yang menyerang sistem pernapasan (UMPWR, 2021). Covid-19 menyebabkan pandemi yang menyerang banyak negara di dunia. Wabah ini pertama kali terjadi di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019 dan menular dengan mudah antar manusia sehingga kasus penularannya tumbuh secara cepat hingga ke seluruh dunia termasuk Indonesia. Kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020 di Kota Depok, Jawa Barat (Alam S. O., 2021).

Pemerintah di berbagai negara seperti Tiongkok, Malaysia, Singapura dan lainnya menerapkan kebijakan lockdown atau penguncian wilayah untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Pemerintah Indonesia juga turut berupaya dalam menanggulangi penyebaran kasus Covid-19 yang menyebar secara cepat dengan mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021. Kebijakan protokol kesehatan membatasi aktivitas masyarakat, salah satunya adalah aktivitas bekerja. Kebijakan PPKM mengatur jumlah karyawan yang bekerja secara langsung di tempat kerja (work from office/WFO) sebesar 25% dan karyawan yang bekerja di rumah (work from home/WFH) sebesar 75%.

Sektor petrokimia mengalami kendala pasokan dan permintaan akibat wabah Covid-19. Penurunan produksi kilang minyak di seluruh dunia mengakibatkan berkurangnya bahan baku (LPG, naphtha, dll.) untuk industri petrokimia, sehingga produsen petrokimia mempertimbangkan untuk menyesuaikan volume produksinya. Beberapa produk petrokimia seperti ban sintetis, propylene, acrylonitrile-butadiene-styrene (ABS), dan polystyrene akan mengalami penurunan permintaan yang tajam. Industri otomotif merupakan salah satu pelanggan utama petrokimia dengan lebih dari sepertiga bahan baku adalah produk petrokimia yang ditampilkan dalam Gambar 1 (Narouzi, 2021).

 


Gambar 1. Industri penyerap produk turunan petrokimia

(Narouzi, 2021)

 

Gambar 1 menunjukkan bahwa produksi berbagai produk kimia dan petrokimia di seluruh dunia mengalami penurunan sebesar 3,1% pada bulan Maret 2020 akibat wabah Covid-19. Penurunan produksi terbesar terjadi di wilayah Asia-Pasifik yang turun sebesar 5,1%. China menjadi negara dengan penurunan produksi produk kimia terbesar yaitu 8,3% di wilayah tersebut. Dalam Gambar 1 menunjukkan bahwa hampir semua produk turunan industri petrokimia mengalami penurunan di periode Januari hingga Maret 2020 (Narouzi, 2021). Kelompok produk synthetic rubber, plastic resin, basic chemical dan consumer product yang berkaitan dengan perusahaan objek penelitian ini mengalami penurunan produksi hampir di seluruh periode dalam Gambar 1 sehingga ini menjadi alasan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan petrokimia selama pandemi Covid-19.

Kinerja keuangan dapat dinilai melalui laporan keuangan pada suatu periode. Kinerja keuangan mencerminkan pencapaian ekonomi yang dapat diperoleh oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu melalui serangkaian kegiatan operasionalnya. Laporan keuangan berfungsi sebagai sarana informasi yang mencatat dan merangkum segala aktivitas perusahaan, digunakan untuk memberikan laporan mengenai kondisi dan posisi perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama kreditur, investor, dan manajemen perusahaan sendiri. Untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam dari informasi yang terkandung dalam laporan keuangan, diperlukan analisis laporan keuangan. Jika informasi disajikan dengan akurat, hal tersebut menjadi sangat berharga bagi perusahaan dalam proses pengambilan keputusan dan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan. (Aminatuzzahra, 2010).

Penilaian kinerja keuangan dapat dilakukan melalui analisis laporan keuangan yang melibatkan penggunaan rasio keuangan seperti rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas. Rasio tersebut digunakan untuk mengevaluasi performa keuangan suatu perusahaan. Melalui analisis rasio, manajer keuangan dan pihak yang berkepentingan dapat menilai kondisi keuangan perusahaan dan menentukan sejauh mana keadaan keuangan perusahaan tersebut bersifat sehat atau tidak (Aminatuzzahra, 2010). Kinerja keuangan suatu perusahaan mencerminkan keadaan keuangan perusahaan pada periode tertentu, mencakup aspek penganggaran dan penggunaan dana dan umumnya diukur dengan indikator kecukupan modal. Efisiensi dalam alokasi modal merupakan salah satu aspek yang harus diperhatikan karena dapat memengaruhi besaran biaya suatu perusahaan. Semakin tinggi efisiensi dalam menjalankan operasional maka semakin kecil biaya yang dikeluarkan yang pada akhirnya dapat memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi persaingan dari perusahaan lain (Amri, 2018).

Pandemi yang terjadi pada periode 2020-2023 menyebabkan perubahan kinerja keuangan dan posisi keuangan perusahaan khususnya pada perusahaan manufaktur jika dibanding dengan sebelum pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum, Atahu, & Sakti (2020) yang menggunakan analisis Z Score pada kinerja keuangan perusahaan terpilih dengan menghitung Working Capital to Assets (WCTA), Retained Earning to Total Asset (RETA), EBIT to Total Asset (EBITA), Book Value of Equity to Book Value of Debt (MVBV), dan Sales to Total Asset (SETA). Hasil penelitian menyatakan bahwa PT. Astra International, PT. Gudang Garam, dan PT. Sri Rejeki Isman selalu berada dalam grey area atau berpotensi mengalami kebangkrutan, terutama PT. Astra International. Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum, Atahu, & Sakti (2020), penelitian yang dilakukan oleh Alam (2021) menunjukan hasil serupa di mana pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian Alam (2021) menyatakan kinerja keuangan mengalami penurunan dan terdapat perbedaan besar dalam pengembalian investasi perusahaan manufaktur. Di sisi lain, penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Setyaningsih (2022) menjelaskan adanya perbedaan financial distress, NPM, ROA, dan ROE pada perusahaan manufaktur dengan adanya penurunan parameter tersebut.

PT. Chandra Asri Pacific Tbk. yang menjadi objek penelitian merupakan perusahaan bidang industri petrokimia terbesar dan hingga saat ini satu-satunya di Indonesia yang mengolah naphtha menjadi produk turunan seperti olefin (ethylene dan propylene) berturut-turut sebanyak 900 KTA dan 473 KTA, pyrolysis gasoline (pygas) sebanyak 400 KTA, polyolefin (polyethylene dan polypropylene) berturut-turut sebanyak 736 KTA dan 590 KTA dan juga merupakan produsen tunggal di Indonesia yang menghasilkan butadiene sebayak 137 KTA, butene-1 sebanyak 43 KTA, raffinate-2 sebanyak 83,5 KTA, raffinate-3 sebanyak 37 KTA dan methyl tert-butyl ether (MTBE) 128 KTA. Selain itu melalui entitas anak perusahaannya P.T. Styrene Mono Indonesia juga menghasilkan produk satu-satunya berupa styrene monomer sebanyak 385 KTA, toluene sebanyak 10 KTA dan ethyl benzene sebanyak 420 KTA (tkdn.kemenperin.go.id).

Selama masa pandemi Covid-19, harga naphtha sebagai bahan baku yang digunakan oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. mengalami peningkatan dan volatilitas dari awal tahun 2020 hingga mendekati akhir tahun 2022 yang ditampilkan dalam Gambar 1.4. Volatilitas harga bahan baku ini memiliki potensi untuk mempengaruhi berbagai aspek kinerja keuangan perusahaan, terutama terkait dengan rasio profitabilitas. Fenomena volatilitas harga bahan baku jika tidak diimbangi dengan penyesuaian harga produk dapat berdampak pada margin keuntungan penjualan yang pada akhirnya dapat menurunkan rasio profitabilitas seperti net profit margin, return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan return on assets (ROA).

 

Gambar 3. Trendline harga naphtha

https://tradingeconomics.com/commodity/naphtha

 

Selama tahun 2019-2022 output produksi karet dan plastik di Indonesia yang juga berkaitan dengan produk turunan dari PT. Chandra Asri Pacific Tbk. mengalami kecenderungan penurunan, seperti yang ditampilkan pada Gambar 1.5. Pada tahun 2019 gross ouput produksi karet dan plastik sebesar 24,46 miliar USD, pada tahun 2020 sebesar 18,87 miliar USD, pada tahun 2021 sebesar 24,61 miliar USD dan pada tahun 2022 sebesar 22,74 miliar USD. Gross output Penurunan produksi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti pandemi Covid-19, kebijakan pemerintah, serta persaingan dengan negara lain yang menawarkan biaya produksi yang lebih murah dan regulasi yang lebih longgar.

 

Gambar 4. Gross Output Produksi Karet dan Plastik

Tren Produksi dan Konsumsi Plastik di Indonesia, 2023

 

Kinerja perusahaan khususnya net profit dan net profit margin (NPM) yang ditampilkan pada gambar 1.6. terlihat mengalami kecenderungan tren penurunan semenjak sebelum pandemi Covid-19 meskipun mengalami tren peningkatan revenue. Pada tahun 2018 perusahaan menghasilkan net profit sebesar USD 182.316.000 dengan NPM sebesar 7,2%.  Pada tahun 2019 menghasilkan net profit sebesar USD 23.647.000 dengan NPM sebesar 1,3%. Pada tahun 2020 menghasilkan net profit sebesar USD 51.542.000 dengan NPM sebesar 2,9%. Pada tahun 2021 menghasilkan net profit sebesar USD 152.004.000 dengan NPM sebesar 5,9% dan Pada tahun 2022 membukukan net loss sebesar USD 149.399.000 dengan NPM sebesar -6,3%.  Menurunnya kinerja perusahaan terutama dalam rasio profitabilitas mencerminkan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam manajemen keuangan dan operasionalnya. Menurut teori keuangan, rasio profitabilitas seperti return on equity atau return on assets menjadi ukuran kritis yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari investasi dan asetnya.

Dalam konteks ini kerugian bersih yang dicatat pada akhir tahun 2022 mencerminkan adanya hambatan atau masalah internal dan eksternal yang mungkin mempengaruhi daya saing dan efisiensi perusahaan. Perusahaan mengandalkan impor bahan baku naphtha untuk memproduksi produk turunannya. Febriani (2016) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa fluktuasi harga impor bahan baku dapat menjadi faktor signifikan yang memengaruhi kemampuan perusahaan untuk bertahan dan menurunkan kemungkinan keberlangsungan usaha suatu perusahaan. Dampak yang terjadi akibat penurunan rasio profitabilitas adalah menurunnya kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Menurunnya kemampuan tersebut dapat mengurangi daya tarik investor untuk menanamkan uangnya kepada perusahaan. Selain itu, rendahnya profitabilitas perusahaan dapat meningkatkan penilaian risiko kredit sehingga perusahaan sulit untuk mendapatkan pembiayaan tambahan. Dan yang lebih parah, penurunan profitabilitas perusahaan dapat meningkatkan kemungkinan perusahaan tersebut bangkrut karena ketidakmampuan perusahaan dalam menutupi biaya produksi. (Nurcahyani & Situngkir, 2021).

 

Gambar 5. Rasio Profitabilitas PT. Chandra Asri Pacific

 

Selain itu, tekanan keuangan di bidang operasional juga terjadi salah satunya akibat pembatasan sosial yang diterapkan di perusahaan yang mengikuti kebijakan dari pemerintah. Selama masa pandemi PT. Chandra Asri Pacific Tbk. menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk karyawan non-critical dan enam grup shift bagi karyawan shift. Perusahaan selama pandemi sangat memperhatikan kesehatan karyawannya seperti menyediakan masker untuk masing-masing karyawan setiap bulannya, menyediakan perangkat disinfektan, membiayai vaksinasi Covid-19 dengan 3x dosis kepada seluruh karyawan, menyediakan armada transportasi tambahan untuk jemputan karyawan, menanggung biaya swab PCR maupun antigen karyawan, dsb. Sistem kerja untuk karyawan shift (6 grup shift) berlaku dengan sistem 2 hari kerja (on duty) di pabrik dan 2 hari standby on call (SOC) di rumah (seperti WFH). Dengan sistem tersebut praktis karyawan shift hanya bekerja efektif 15 hari dalam sebulan namun perusahaan tetap membayar penuh gaji karyawannya. Saat perusahaan membutuhkan tambahan tenaga kerja akibat adanya kerjaan tambahan maka karyawan yang sedang dalam status SOC akan dipanggil untuk bekerja dan akan dihitung sebagai kerja lembur. Dengan hal tersebut keuangan di bidang operasional semakin tertekan akibat pengeluaran untuk tetap berproduksi meskipun dengan pembatasan sosial. Hal ini terlihat dalam pembayaran gaji yang meningkat kepada tenaga kerja langsung dari USD 45.785.000 di tahun 2021 menjadi 48.980.000 di tahun 2022.

Saat pandemi, PT. Chandra Asri Pacific Tbk. mengambil keputusan strategis dengan mengakses beberapa fasilitas pinjaman dari bank sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan operasional dan mendukung kegiatan perusahaan di tengah tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Keputusan ini tercermin dalam meningkatnya liabilitas perusahaan dari USD 2.060.588.000 di tahun 2021 menjadi USD 2.120.765.000 di tahun 2022. Di sisi yang sama utang jangka panjang perusahaan melonjak dari USD 602.992.000 pada tahun 2021 menjadi USD 880.503.000 pada tahun 2022. Pendanaan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti kegiatan operasional perusahaan, pelunasan persentase tertentu dari senior unsecured notes, pembiayaan kebutuhan pra-operasi CAP2 (proyek pabrik baru), modal kerja perusahaan, pembiayaan capital expenditure, pembiayaan entitas anak perusahaan, dan financing and refinancing sustainable project.

Selain meningkatnya pinjaman dari bank, perusahaan juga mengalami kenaikan pada utang obligasi dari USD 407.598.000 di tahun 2021 menjadi 529.765.000 di tahun 2022. Dari beberapa tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut mengimplikasikan perusahaan dalam ketidakpastian sehingga membutuhkan pendanaan eksternal untuk menjaga likuiditas dan keberlangsungan operasional perusahaan. Dampak yang terjadi akibat peningkatan rasio solvabilitas adalah semakin signifikan penurunan laba yang diperoleh perusahaan. Tingginya rasio solvabilitas khususnya debt to assets ratio menunjukkan bahwa proporsi utang atau kewajiban perusahaan lebih besar daripada aset yang dimilikinya. Selain itu, perusahaan akan dianggap mengabaikan potensi manfaat dari penggunaan utang sebagai penunjang kegiatan perusahaan (Rahmiyanti, 2023). Dari data liabilitas tersebut perlu dilakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan khususnya rasio solvabilitas dan mengetahui kondisi kesehatan perusahaan sehingga dapat memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan likuiditas dan solvabilitas

Lebih lanjut, selain merespon dampak pandemi Covid-19 terhadap operasional penelitian ini mengeksplorasi pengaruh keuangan perusahaan yang berasal dari kegiatan pendanaan proyek pabrik baru dan akuisisi perusahaan lain. Perencanaan masterplan integrasi yang diselesaikan pada tahun 2020 oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. menetapkan target peningkatan kapasitas produksi sebesar 3,8 juta ton pada tahun 2026 melalui pendirian pabrik baru, yaitu P.T. Chandra Asri Perkasa atau CAP2. Untuk mendukung proyek ini perusahaan memerlukan dana sebesar USD 5.000.000.000 yang akan diperoleh melalui penyertaan modal. Jika terjadi kekurangan dana, rencana perusahaan adalah menggunakan kasnya untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain proyek CAP2, anak perusahaan yaitu P.T. Chandra Asri Alkali melakukan pembelian lahan seluas 513.658 m2 senilai IDR 1.150.000.000.000 pada tahun 2023 untuk pembangunan pabrik baru. Pada tahun yang sama, PT. Chandra Asri Pacific Tbk. juga mengakuisisi dua entitas usaha dari P.T. Krakatau Steel, yaitu P.T. Krakatau Daya Listik (KDL) dan P.T. Krakatau Tirta Industri (KTI) dengan nilai sebesar IDR 3.240.000.000.000. Analisis likuiditas melalui cash ratio, quick ratio, dan current ratio diharapkan memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan perusahaan. Kegiatan pendanaan proyek dan akuisisi perusahaan dapat memengaruhi rasio likuiditas, baik melalui pendanaan dengan kas, pinjaman, atau obligasi. Penurunan rasio likuiditas berpotensi mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya dan kecepatan pembayaran kewajiban jatuh tempo (Hayat, et al., 2021). Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat keamanan dan memberikan solusi dalam penggunaan aktiva dan pendanaan melalui utang agar perusahaan dapat melanjutkan proyeknya tanpa kehilangan kapasitas likuiditasnya.

Pengambilan sampel dalam penelitian ini bersifat purposive sampling. Penelitian akan mempelajari dan menganalisis pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan sehingga akan diambil sampel berupa laporan keuangan selama masa pandemi yaitu 2020 hingga 2022 dan sebelum masa pandemi yaitu tahun 2017 hingga 2019. Penelitian ini akan menerapkan pendekatan deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci tentang kondisi objek penelitian, termasuk menjelaskan aspek apa, mengapa, dan bagaimana suatu masalah terjadi yang selanjutnya akan dianalisa (Abbas, 2020). Objek penelitian akan dilakukan analisis kinerja keuangan dengan menghitung rasio likuiditas yang mencakup current ratio, quick ratio dan cash ratio; rasio solvabilitas yang mencakup debt to asset ratio dan debt to equity ratio; serta rasio profitabilitas yang mencakup net profit margin, return on asset dan return on equity. Data yang didapat akan diolah dengan metode paired sample T-test untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial.

Beberapa penelitian terdahulu telah menginvestigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja perusahaan. Junaidi dan Salim (2021) menemukan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak negatif dan signifikan terhadap perusahaan barang konsumsi, meskipun pendapatan usaha tidak memoderasi pengaruhnya terhadap Return on Asset (ROA). Putra dan Kuswardhani (2022) melakukan analisis terhadap PT. Chandra Asri Pacific Tbk. dan P.T. Aneka Gas Industri Tbk. dari tahun 2018-2020 dan menemukan bahwa nilai rasio likuiditas PT. Chandra Asri Pacific Tbk. cenderung fluktuatif tanpa penurunan signifikan, sementara P.T. Aneka Gas Industri Tbk. juga memiliki nilai rasio yang fluktuatif. Pura (2021) melakukan studi komparatif terhadap kinerja keuangan sebelum dan selama pandemi Covid-19, menunjukkan perbedaan signifikan di mana solvabilitas meningkat dan profitabilitas menurun selama pandemi. Sementara Rahmani (2020) menemukan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan harga saham dan kinerja keuangan emiten LQ 45 di Bursa Efek Indonesia, termasuk Return on Asset (ROA) dan Operating Profit Margin (OPM).

            Dari uraian latar belakang tersebut, dapat disimpulkan bahwa dampak pandemi Covid-19 terhadap industri manufaktur khususnya industri petrokimia sangat signifikan. Menurunnya permintaan global akan produk petrokimia serta volatilitas dan kenaikan harga naphtha dan beban operasional yang meningkat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Namun, penelitian sebelumnya yang membahas kinerja keuangan perusahaan tidak menitikberatkan pada perusahaan petrokimia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelidiki dan menganalisis kinerja keuangan perusahaan baik sebelum maupun selama pandemi Covid-19. Melalui pemahaman mendalam terhadap aspek-aspek keuangan tersebut, diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para stakeholder mengenai kondisi keuangan perusahaan. Selain itu, diharapkan hasil penelitian juga dapat memberikan landasan untuk menyusun solusi yang tepat dan efektif dalam mengatasi tantangan keuangan yang mungkin dihadapi oleh perusahaan dalam konteks pandemi ini. Maka dari itu tujuan dari penelitan ini adalah: 

1)     Menghitung dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan petrokimia mealui rasio likuiditas.

2)     Menghitung dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan petrokimia mealui rasio solvabilitas.

3)     Menghitung dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan petrokimia mealui rasio profitabilitas.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang bertujuan untuk mengungkapkan perbandingan kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific Tbk. sebelum dan selama pandemi Covid-19. Objek penelitian adalah PT. Chandra Asri Pacific Tbk., sebuah perusahaan petrokimia terkemuka di Indonesia. Data untuk penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan perusahaan pada periode 2014-2019 sebelum pandemi Covid-19 dan periode 2020-2023 selama pandemi Covid-19. Penelitian dilakukan selama dua bulan, dari bulan November 2023 hingga Januari 2024. Pemilihan PT. Chandra Asri Pacific Tbk. sebagai objek penelitian didasarkan pada keunggulannya sebagai satu-satunya perusahaan petrokimia di Indonesia yang memproses naphtha menjadi produk turunan yang penting bagi industri manufaktur di dalam negeri. Populasi penelitian ini adalah semua perusahaan petrokimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan PT. Chandra Asri Pacific Tbk. menjadi sampel penelitian yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan PT. Chandra Asri Pacific Tbk., yang bersumber dari website resmi perusahaan. Analisis data dilakukan melalui beberapa langkah, termasuk uji normalitas untuk memastikan distribusi data, diikuti oleh pengujian hipotesis. Uji normalitas dilakukan menggunakan uji One Sample Kolmogorov-Smirnov, dengan nilai signifikansi yang menentukan apakah data mengikuti distribusi normal atau tidak. Pengujian hipotesis dilakukan dengan pendekatan parametrik menggunakan uji paired sample t-test jika data terdistribusi normal, dan non-parametrik menggunakan uji Wilcoxon Signed Ranks Test jika data tidak terdistribusi normal. Kriteria pengujian hipotesis ditetapkan dengan tingkat signifikansi α=5%. Hasil dari pengujian hipotesis digunakan untuk menarik kesimpulan terkait perbedaan kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific Tbk. sebelum dan selama pandemi Covid-19 berdasarkan rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas yang dianalisis.

 

Hasil Dan Pembahasan

Hasil Uji Normalitas

Uji normalitas merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum menerapkan uji beda rata-rata parametrik untuk menguji hipotesis, seperti uji paired sample t-test atau uji wilcoxon signed ranks test. Tujuan utama uji normalitas adalah untuk menentukan apakah data atau variabel dalam sebuah kelompok atau studi mengikuti distribusi normal. Dalam penelitian ini, setiap variabel harus melalui proses pengujian normalitas. Untuk melakukan hal tersebut, digunakan metode one-sample kolmogorov smirnov. Hasil dari pengujian normalitas ini dapat dilihat pada Tabel 1.

Berdasarkan hasil pengujian distribusi data menggunakan metode one-sample kolmogorov smirnov yang ditampilkan pada Tabel 4.3 mengindikasikan bahwa variabel-variabel penelitian seperti current ratio, quick ratio, cash ratio, debt to asset ratio, debt to equity ratio, net profit margin, return on asset, dan return on equity baik pada periode sebelum maupun selama pandemi Covid-19 memiliki nilai signifikansi yang lebih tinggi dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa data dari semua variabel tersebut mengikuti distribusi normal. Berdasarkan kerangka desain penelitian, pengujian hipotesis akan dilaksanakan menggunakan metode paired sample t-test.

Tabel 1. Uji Normalitas Variabel Penelitian Selama dan Sebelum Covid-19

Variabel

Periode

Hasil Uji Normalitas

Test Statistic

Asymp. Sig.

Rasio Likuiditas

Current Ratio (CR)

Selama Covid-19

0,235

0,165

Sebelum Covid-19

0,169

0,200

Quick Ratio (QR)

Selama Covid-19

0,244

0,132

Sebelum Covid-19

0,178

0,200

Cash Ratio (CaR)

Selama Covid-19

0,243

0,132

Sebelum Covid-19

0,170

0,200

Rasio Solvabilitas

Debt to Asset Ratio (DAR)

Selama Covid-19

0,154

0,200

Sebelum Covid-19

0,203

0,200

Debt to Equity Ratio (DER)

Selama Covid-19

0,158

0,200

Sebelum Covid-19

0,220

0,200

Rasio Profitabilitas

Net Profit Margin (NPM)

Selama Covid-19

0,179

0,200

Sebelum Covid-19

0,184

0,200

Return on Asset (ROA)

Selama Covid-19

0,144

0,200

Sebelum Covid-19

0,155

0,200

Return on Equity (ROE)

Selama Covid-19

0,160

0,200

Sebelum Covid-19

0,138

0,200

Sumber: Hasil Perhitungan Menggunakan IBM SPSS 26, 2024

 

Hasil Uji Hipotesis

Uji hipotesis menggunakan metode paired sample t-test karena data penelitian terdistribusi dengan normal. Pengujian hipotesis dilakukan dengan bantuan perangkat lunak SPSS Statistics 26. Hasil uji hipotesis untuk setiap variabel ditampilkan pada Tabel 2.

 

Tabel 2. Uji Hipotesis Variabel Penelitian Selama dan Sebelum Covid-19

Variabel

Periode

Mean

Korelasi

t

Sig.
(2-tailed)

Simpulan

Rasio Likuiditas

Current Ratio (CR)

Selama Covid-19

3,1878

0,696

3,570

0,007

H1 diterima

Sebelum Covid-19

1,8878

Quick Ratio (QR)

Selama Covid-19

2,6533

0,741

3,991

0,004

H1 diterima

Sebelum Covid-19

1,4533

Cash Ratio (CaR)

Selama Covid-19

1,7156

0,838

6,109

0,000

H1 diterima

Sebelum Covid-19

0,8511

Rasio Solvabilitas

Debt to Asset Ratio (DAR)

Selama Covid-19

0,4347

0,597

-2,000

0,081

H1 ditolak

Sebelum Covid-19

0,4582

Debt to Equity Ratio (DER)

Selama Covid-19

0,7767

0,596

-1,973

0,084

H1 ditolak

Sebelum Covid-19

0,8538

Rasio Profitabilitas

Net Profit Margin (NPM)

Selama Covid-19

0,0329

0,866

-4,829

0,001

H1 diterima

Sebelum Covid-19

0,0986

Return on Asset (ROA)

Selama Covid-19

0,0100

0,786

-5,050

0,001

H1 diterima

Sebelum Covid-19

0,0601

Return on Equity (ROE)

Selama Covid-19

0,0180

0,764

-4,871

0,001

H1 diterima

Sebelum Covid-19

0,1102

Sumber: Hasil Perhitungan Menggunakan IBM SPSS 26, 2024

 

Rasio Likuiditas

Hasil perhitungan yang ditampilkan pada Tabel 2 menunjukkan bahwa nilai signifikansi (sig. 2-tailed) current ratio dengan menggunakan metode paired sample t-test sebesar 0,007 dengan nilai t 3,570. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata current ratio (CR) pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,696. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih tinggi daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 3,1878 berbanding 1,8878 yang menunjukkan adanya perubahan positif atas current ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

Selanjutnya untuk variabel quick ratio menghasilkan nilai signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,004 dengan nilai t 3,991. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata quick ratio (QR) pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,741. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih tinggi daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 2,6533 berbanding 1,4533 yang menunjukkan adanya perubahan positif atas quick ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

Dan yang terakhir untuk variabel cash ratio (CaR) menghasilkan nilai signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,000 dengan nilai t 6,109. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata cash ratio pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,838. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih tinggi daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 1,7156 berbanding 0,8511 yang menunjukkan adanya perubahan positif atas cash ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

 

Rasio Solvabilitas

Hasil perhitungan yang ditampilkan pada Tabel 2 menunjukkan bahwa nilai signifikansi (sig. 2-tailed) debt to asset ratio (DAR) dengan menggunakan metode paired sample t-test sebesar 0,081 dengan nilai t -2,000. Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang tidak signifikan terhadap nilai rata-rata debt to asset ratio pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 ditolak dengan korelasi sebesar 0,597. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,4347 berbanding 0,4582 yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas debt to asset ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

Selanjutnya untuk variabel debt to equity ratio (DER) menghasilkan nilai signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,084 dengan nilai t -1,973. Nilai signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang tidak signifikan terhadap nilai rata-rata debt to equity ratio pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 ditolak dengan korelasi sebesar 0,596. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,7767 berbanding 0,8538 yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas debt to equity ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

 

Rasio Profitabilitas

Hasil perhitungan yang ditampilkan pada Tabel 2 menunjukkan bahwa nilai signifikansi (sig. 2-tailed) net profit margin (NPM) dengan menggunakan metode paired sample t-test sebesar 0,001 dengan nilai t -4,829. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata net profit margin pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,866. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,0329 berbanding 0,0986 yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas net profit margin PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

Selanjutnya, untuk variabel return on asset (ROA) menghasilkan nilai signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,001 dengan nilai t sebesar -5,050. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata return on asset pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,786. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,0100 berbanding 0,0601 yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas return on asset PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

Dan yang terakhir untuk variabel return on equity (ROE) menghasilkan nilai signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,001 dengan nilai t -4,871. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata return on equity pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,764. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,0180 berbanding 0,1102 yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas return on equity PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.

 

Pembahasan

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Rasio Likuiditas

Pengujian variabel current ratio (CR) menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih baik dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang positif yaitu 3,570 dengan nilai signifikansi sebesar 0,007. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,696 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 69,6% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean current ratio (CR) sebesar 1,8878 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 3,1788. Dari angka tersebut PT. Chandra Asri Pacific memiliki kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendeknya 1,68x lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19. Secara matematis peningkatan current ratio dapat disebabkan atas dua hal, jika kewajiban jangka pendek tetap maka peningkatan disebabkan oleh meningkatnya aset lancar, atau jika aset lancar tetap maka peningkatan disebabkan oleh menurunnya kewajiban jangka pendek.

Berdasarkan data yang diperoleh, peningkatan current ratio disebabkan meningkatnya aset lancar PT. Chandra Asri Pacific sementara kewajiban jangka pendek cenderung stabil namun fluktuatif. Secara umum peningkatan nilai current ratio menandakan tingkat likuiditas yang lebih baik di mana perusahaan dapat memenuhi kewajibannya jangka pendek dengan aset lancar yang dimiliki. Current ratio yang bernilai lebih dari satu menandakan seluruh aset lancar yang dimiliki perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendek yang dimiliki, dengan kata lain aset lancar yang dimiliki lebih besar dibanding kewajiban jangka pendeknya. Menurut Ismawati (2021) standar industri untuk current ratio yang dikategorikan baik adalah lebih dari dua sehingga current ratio selama pandemi Covid-19 dikategorikan baik sementara current ratio sebelum pandemi kurang baik.

Hasil penelitian ini menunjukkan kesimpulan yang berbeda dari penelitian Putra dan Kuswardhani (2022) di objek peneltian yang sama di mana pada penelitian tersebut menyatakan bahwa perusahaan mengalami kecenderungan penurunan kemampuan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya melalui variabel current ratio pada periode 2018-2020. Namun penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Violandani (2022) di mana terdapat 23 dari 39 sampel perusahaan LQ45 yang memiliki nilai current ratio selama pandemi Covid-19 yang lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19.

Selanjutnya, variabel quick ratio (QR) yang diuji menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih baik dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang positif yaitu 3,991 dengan nilai signifikansi sebesar 0,004. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,741 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 74,1% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean quick ratio (QR) sebesar 1,4533 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 2,6533.

Peningkatan quick ratio secara umum menggambarkan kemampuan likuiditas yang lebih baik di mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan aset likuid yang dimilikinya (tanpa memperhitungkan persediaan). Selama pandemi Covid-19 perusahaan memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya lebih baik 1,83x lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19.

Secara matematis peningkatan quick ratio hampir sama dengan current ratio namun yang membedakan dalam hal ini adalah masuknya aspek persediaan dalam perhitungan. Peningkatan quick ratio menunjukan kemampuan yang lebih baik selama masa pandemi di mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya dengan aset lancar di luar persediaan yang dimiliki karena persediaan bukan termasuk aset likuid. Peningkatan quick ratio tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra dan Kuswardhani (2022). Dalam objek penelitian yang sama yaitu PT. Chandra Asri Pacific (sebelumnya bernama PT. Chandra Asri Petrochemical), penelitian tersebut menyatakan kecenderungan penurunan nilai quick ratio selama periode 2018-2020. Hal ini menunjukkan selama periode 2020 hingga 2022 perusahaan mampu mengelola likuiditasnya dengan baik sehingga selama pandemi Covid-19 perusahaan memiliki nilai quick ratio lebih baik dari standar industri yaitu di atas 1,5.

Terakhir, variabel cash ratio (CaR) yang diuji menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih baik dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang positif yaitu 6,109 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,838 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 83,8% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean cash ratio (CaR) sebesar 0,8511 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 1,7156.

Peningkatan cash ratio secara umum menggambarkan kemampuan likuiditas yang lebih baik di mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan kas dan setara kas yang dimilikinya. Selama pandemi Covid-19 perusahaan memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya lebih baik 2,02x lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19. Nilai cash ratio lebih dari satu menandakan perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan kas atau setara kas. Meningkatnya cash ratio pada PT. Chandra Asri Petrochemical sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Njauwman (2021) yang menyebutkan bahwa 13 dari 22 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami peningkatan cash ratio selama pandemi Covid-19 yang menandakan peningkatan kinerja pada aspek likuiditas.

Kenaikan dalam tiga rasio likuiditas selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa perusahaan telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan likuiditasnya untuk menghadapi ketidakpastian pasar dan potensi gangguan keuangan yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Peningkatan rasio likuiditas bisa terjadi karena meningkatnya current asset yang signifikan. Peningkatan current asset terjadi karena beberapa faktor, seperti meningkatnya kas dan setara kas, deposito berjangka, piutang dan persediaan. Selama masa pandemi Covid-19, terlihat dari laporan keuangan yang dihimpun bahwa perusahaan mengalami kenaikan kas dan setara kas yang signifikan seperti yang ditampilkan pada Tabel 4.1. Kenaikan kas dan setara kas dapat disebabkan oleh meningkatnya utang jangka panjang dan penerbitan utang obligasi perusahaan. Dalam jangka pendek kedua hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang positif dalam meningkatkan rasio likuiditas karena meningkatkan aset lancar dalam hal ini adalah kas dan setara kas namun tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada kewajiban jangka pendek.

Mengutip dari laporan keuangan PT. Chandra Asri Pacific tahun 2022, selama pandemi Covid-19 perusahaan mengakses sejumlah fasilitas pendanaan eksternal dengan perjanjian pinjaman berjangka (utang jangka panjang). Pada 11 Juni 2021, perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar USD 280.000.000. Pada 5 Oktober 2021 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar USD 250.000.000. Pada 28 September 2021 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Central Asia Tbk. sebesar USD 60.000.000 dan IDR 1.000.000.000.000 (atau setara USD 70.136.000). Pada 7 Juli 2022 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank OCBC NISP Tbk. sebesar USD 150.000.000. Pada 3 Januari 2022 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar USD 75.000.000. Pada 27 Mei 2021 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari Kasikornbank Public Company Limited sebesar USD 70.000.000. Pada tanggal 15 Mei 2020 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Permata Tbk. sebesar USD 35.000.000 dan IDR 585.340.000.000 (atau setara USD 39.261.000). Dan yang terakhir perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar USD 13.000.000.

Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan, digunakan untuk pelunasan 4,95% senior unsecured notes USD 300.000.000, digunakan untuk pembiayaan pra-operasi CAP2, modal kerja perusahaan, untuk capital expenditure perusahaan, membiayai kebutuhan anak perusahaan dan terakhir untuk membiayai Financing & Refinancing Sustainable Project (Enclosed Ground Flare & E-Forklift). Selain pinjaman berjangka, selama pandemi juga PT. Chandra Asri Pacific mengeluarkan utang obligasi dalam beberapa tahap dengan total dana yang dihimpun sebesar USD 490.048.000 yang digunakan untuk keperluan operasional perusahaan dan modal kerja. Selain itu sejumlah uang yang dihimpun juga digunakan untuk keperluan pelunasan pinjaman jangka panjang. Meningkatnya arus kas pada PT. Chandra Asri Pacific selama pandemi Covid-19 sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Njauwman (2021) di mana terjadi peningkatan arus kas melalui meningkatnya jumlah utang pada 10 dri 13 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI yang mengalami peningkatan cash ratio selama pandemi Covid-19.

 

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Rasio Solvabilitas

Pengujian variabel debt to asset ratio (DAR) menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai DAR yang tidak signifikan antara nilai DAR selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19 sehingga hipotesis (H1) ditolak. Penolakan hipotesis terjadi karena nilai signifikansi yang dihasilkan sebesar 0,081, melebihi batas yang telah ditentukan yaitu 0,05 sementara nilai t yang dihasilkan sebesar -2,000 yang menandakan adanya penurunan kinerja. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,597 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 59,7% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean debt to asset ratio (DAR) sebesar 0,4582 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 0,4347. Berdasarkan standar industri nilai DAR yang dikutip dari Ismawati (2021) baik sebelum maupun selama pandemi Covid-19 keduanya dikategorikan kurang baik karena melebihi angka 0,35.

Debt to asset ratio (DAR) merupakan indikator dalam manajemen keuangan yang mengukur berapa banyak aset perusahaan yang dibiayai oleh utang. Rasio yang lebih rendah menandakan kemandirian finansial yang lebih besar dari ketergantungan pada utang yang mencerminkan stabilitas keuangan dan mengurangi risiko gagal bayar. PT. Chandra Asri Pacific menunjukkan sikap yang bijak dalam penggunaan pendanaan eksternal dengan mencari keseimbangan antara utang dan pembiayaan lainnya seiring memfokuskan pada pertumbuhan aset. Strategi ini menekankan pentingnya menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan kemampuan untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan teori keuangan yang menyarankan pengelolaan utang yang hati-hati untuk menjaga solvabilitas. Meskipun tidak signifikan, penurunan nilai DAR yang terjadi mengindikasikan selama pandemi Covid-19 kinerja keuangan perusahaan lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19. Hasil dalam penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra dan Kuswardhani (2022) di mana menyatakan terjadi peningkatan DAR pada objek penelitian yang sama. Sementara kesimpulan yang sama dinyatakan oleh Violandani (2022) di mana pada perusahaan LQ45 tidak terjadi perubahan signifikan terhadap nilai DAR.

Selanjutnya, variabel debt to equity ratio (DER) yang diuji menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai DAR yang tidak signifikan antara nilai DAR selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19 sehingga hipotesis (H1) ditolak. Penolakan hipotesis terjadi karena nilai signifikansi yang dihasilkan sebesar 0,084, melebihi batas yang telah ditentukan yaitu 0,05 sementara nilai t yang dihasilkan sebesar -1,973 yang menandakan adanya penurunan kinerja. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,596 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 59,6% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean debt to equity ratio (DER) sebesar 0,8538 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 0,7767. Mengutip dari Ismawati (2021), standar industri dari nilai DER adalah 0,8 sehingga nilai DER sebelum pandemi dikategorikan kurang baik sementara nilai DER selama pandemi dikategorikan baik.

Debt to equity ratio (DER) digunakan untuk mengevaluasi proporsi pembiayaan suatu perusahaan yang berasal dari utang dibandingkan dengan dana yang diinvestasikan oleh pemilik atau ekuitas. Rasio ini memberikan gambaran tentang komposisi dana yang dipinjam dengan jumlah dana yang berasal dari internal perusahaan. Selama periode pandemi Covid-19 terdapat penurunan nilai DER meskipun tidak signifikan. Hal ini menandakan adanya peningkatan dalam kinerja keuangan. Pada  PT. Chandra Asri Pacific menunjukkan bahwa adanya peningkatan dalam dua aspek DER, yaitu liabilitas dan ekuitas. Peningkatan jumlah ekuitas yang lebih besar dibanding jumlah liabilitas menyebabkan penurunan nilai DER. Pada akhirnya kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya lebih baik meskipun tidak signifikan. Rasio ini merupakan indikator yang memberikan gambaran struktur modal perusahaan. Menurut teori struktur modal pecking order perusahaan cenderung untuk membiayai kebutuhan investasi mereka terlebih dahulu dari sumber internal sebelum beralih ke sumber eksternal (utang). Pembiayaan internal dianggap lebih murah dibandingkan dengan pembiayaan eksternal yang mungkin memerlukan biaya bunga. Dalam konteks PT. Chandra Asri Pacific, peningkatan ekuitas seiring dengan liabilitas menunjukkan strategi perusahaan untuk memperkuat struktur modalnya dan mengurangi ketergantungan pada utang.

Penurunan debt to equity ratio (DER) yang tidak signifikan selama pandemi menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memelihara stabilitas finansial mereka meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi. Perubahan nilai DER menandakan upaya positif perusahaan dalam menyesuaikan struktur modalnya untuk memperkuat ketahanan finansialnya dalam jangka panjang walaupun peningkatan dalam kemampuan mereka tidak dinilai signifikan. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian Febriani (2022) yang menemukan bahwa nilai DER rata-rata di sektor industri dasar dan kimia menunjukkan penurunan. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Violandani (2022) yang menyimpulkan bahwa perubahan DER yang signifikan tidak terjadi pada perusahaan-perusahaan dalam indeks LQ45.

Analisis rasio solvabilitas debt to asset ratio (DAR) dan debt to equity ratio (DER) memberikan wawasan tentang struktur modal dan kemampuan perusahaan dalam mengelola liabilitas terhadap total aset dan ekuitasnya. Dari data yang disajikan terlihat bahwa selama pandemi kedua rasio ini mengalami penurunan meskipun tidak signifikan yang dapat diimpretasikan sebagai peningkatan solvabilitas perusahaan. Penurunan rata-rata nilai DAR selama pandemi menunjukkan proporsi utang terhadap aset yang lebih rendah dan meningkatkan kemampuan perusahaan untuk menanggung risiko keuangan. Sementara itu, penurunan DER menunjukkan bahwa perusahaan telah mengurangi tingkat leverage atau ketergantungannya pada utang untuk pembiayaan. Ini bisa menjadi indikasi manajemen keuangan yang baik dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.

 

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Rasio Profitabilitas

Pengujian variabel net profit margin (NPM) menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih buruk dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang negatif yaitu -4,829 dengan nilai signifikansi 0,001. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,866 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 86,6% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean NPM sebesar 0,0986 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 0,0329.

Berdasarkan data yang didapat, terlihat adanya penurunan yang signifikan pada nilai NPM selama pandemi Covid-19 dibandingkan dengan periode sebelum pandemi. Ini tercermin dari nilai mean NPM yang lebih rendah selama pandemi dibandingkan dengan nilai mean NPM sebelum pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada penurunan volume penjualan akibat melambatnya perekonomian akibat penurunan daya beli masyarakat. Penurunan ini terjadi tanpa diikuti penurunan dalam beban operasional yang pada akhirnya mempengaruhi keuntungan perusahaan.

Selanjutnya, nilai NPM selama pandemi Covid-19 mengindikasikan adanya penurunan dalam profitabilitas perusahaan yang dapat dikaitkan pada tantangan produksi serta fluktuasi dan kenaikan harga bahan baku yaitu naphtha yang merupakan produk turunan dari minyak bumi. Kenaikan permintaan terhadap produk minyak bumi yaitu bahan bakar kendaraan terjadi seiring dengan meningkatnya preferensi masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi sebagai upaya menjaga jarak dan menghindari penggunaan transportasi umum dalam rangka pembatasan sosial yang menyebabkan lonjakan permintaan. Akibat peningkatan harga minyak bumi selanjutnya turut meningkatkan harga naphtha.  Peningkatan ini dikombinasikan dengan tantangan produksi yang berkaitan dengan pembatasan sosial tidak diikuti dengan peningkatan produksi karena pembatasan aktivitas dan ketersediaan tenaga kerja yang pada akhirnya menyebabkan harga bahan baku naik.

Dari sisi PT. Chandra Asri Pacific, menurunnya NPM selama pandemi Covid-19 dikaitkan dengan implementasi kebijakan pembatasan sosial yang mengharuskan penyesuaian dalam sistem kerja, termasuk pengaturan kerja menjadi 6 grup untuk karyawan shift dan penerapan work form home bagi beberapa karyawan daily. Perubahan ini menyebabkan karyawan shift yang biasanya bekerja 21 hari dan libur 7 hari dalam sebulan menjadi hanya 14 hari kerja dan 14 hari sisanya sebagai standby on call (SOC). Situasi ini mempengaruhi beban operasional, terutama ketika karyawan SOC diperlukan untuk bekerja di pabrik sehingga perusahaan harus memberikan kompensasi lembur yang turut meningkatkan biaya operasional. Di samping itu, perusahaan juga menanggung biaya tambahan untuk menyediakan vaksinasi dan mendanai program karantina mandiri bagi karyawan yang semakin membebani keuangan perusahaan.

Penurunan nilai NPM di objek penelitian didukung oleh beberapa hasil penelitian terdahulu yaitu Febriani (2022) di mana menyebutkan terjadi penurunan rata-rata nilai NPM perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sektor pertambangan; sektor industri dasar dan kimia; sektor aneka industri; sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan; sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi; sektor keuangan; dan sektor perdagangan, jasa dan investasi. Selain itu Rinofah, Sari dan Evany (2022) menyatakan dalam hasil penelitiannya bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan yang signifikan nilai NPM akibat penurunan laba bersih pada perusahaan yang tergabung dalam indeks Kompas 100.

Selanjutnya, variabel return on asset (ROA) yang diuji menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih buruk dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang negatif yaitu -5,050 dengan nilai signifikansi 0,001. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,786 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 78,6% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean ROA sebesar 0,0601 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 0,0100.

Berdasarkan hasil analisis ROA sebelum dan selama pandemi Covid-19 menunjukkan penurunan yang signifikan. ROA mengukur seberapa efektif perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dari total asetnya mengalami penurunan dari 0,0601 sebelum Covid-19 menjadi 0,0100 selama pandemi. Penurunan ini menandakan bahwa pandemi Covid-19 mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari asetnya. Penurunan ROA dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Fluktuasi dan meningkatnya harga bahan baku (napththa) yang berpengaruh pada meningkatkan biaya produksi dan mengurangi margin keuntungan. Selanjutnya, akibat pandemi COVID-19 menyebabkan pelambatan ekonomi dan penurunan permintaan global untuk produk petrokimia yang mengakibatkan penurunan pendapatan. Selain itu, pembatasan operasional dan protokol kesehatan yang ketat juga turut menambah biaya operasional. Dan yang terakhir gangguan rantai pasok mempengaruhi ketersediaan bahan baku dan distribusi produk. Kesemuanya ini berkontribusi pada penurunan efisiensi penggunaan aset dan keuntungan yang dihasilkan yang tercermin dalam penurunan ROA.

Hasil penelitian ini menunjukan kesimpulan yang sama dengan beberapa penelitian terdahulu. Febriani (2022) menyatakan dalam hasil penelitiannya bahwa pandemi Covid-19 memberikan pengaruh pada perusahaan yang terdaftar di BEI sehingga mengalami penurunan nilai rata-rata nilai ROA secara signifikan. Selain itu, Hilman dan Laturette  (2021) menyimpulkan adanya perbedaan rata-rata nilai ROA sebelum dan selama pandemi Covid-19 yang disebabkan menurunnya nilai ROA selama pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan Sari dan Setyaningsih (2022) juga memberikan hasil serupa di mana terjadi penurunan nilai ROA yang signifikan pada perusahaan manufaktur selama pandemi Covid-19.

Terakhir, variabel return on equity (ROE) menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih buruk dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang negatif yaitu -4,871 dengan nilai signifikansi 0,001. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,764 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 76,4% populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean ROE sebesar 0,1102 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 0,0180.

Berdasarkan hasil analisis ROE sebelum dan selama pandemi Covid-19 menunjukkan penurunan yang signifikan. Sebelum pandemi Covid-19, ROE PT. Chandra Asri Pacific berada pada rata-rata 0,1102 menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan dari ekuitas yang diinvestasikan oleh pemegang saham. Nilai ROE ini mencerminkan efisiensi dalam penggunaan modal pemegang saham untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan. Selama pandemi, ROE menurun menjadi 1.80%, menandakan penurunan signifikan dalam kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari ekuitas pemegang saham. Penurunan ROE selama pandemi Covid-19 menggambarkan kesulitan yang dialami PT. Chandra Asri Pacific dalam menjaga tingkat keuntungan karena hambatan operasional dan kondisi pasar. Situasi ini berdampak negatif pada kemampuan perusahaan untuk menciptakan nilai bagi para pemegang saham yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keputusan investasi di masa depan serta kepercayaan investor terhadap perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukan kesimpulan yang sama dengan beberapa penelitian terdahulu. Sari dan Setyaningsih (2022) menyatakan terjadi penurunan nilai ROE yang signifikan pada perusahaan manufaktur selama pandemi Covid-19.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut; (1) adanya pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific melalui rasio likuiditas. Pandemi Covid-19 memberikan dampak positif dan signifikan terhadap current ratio (CR), quick ratio (QR) dan cash ratio (CaR) di mana terjadi peningkatan signifikan rata-rata nilai rasio likuiditas selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19, (2) tidak ada pengaruh yang signifikan antara pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific melalui rasio solvabilitas. Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif dan tidak signifikan terhadap debt to asset ratio (DAR) dan debt to equity ratio (DER) di mana terjadi penurunan tidak signifikan rata-rata nilai rasio solvabilitas selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19, dan (3) adanya pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific melalui rasio profitabilitas. Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif dan signifikan terhadap net profit margin (NPM), return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) di mana terjadi penurunan signifikan rata-rata nilai rasio profitabilitas selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19.

 

BIBLIOGRAFI

 

Abbas, A. (2020). Analisis Keuangan Perbankan Syariah. Parepare: DIRAH.

Alam, A. (2021). Dampak COVID-19 Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Alam, S. O. (2021, Oktober 25). detikhealth. Diambil kembali dari detik.com: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5781536/kapan-covid-19-masuk-ke-indonesia-begini-kronologinya

Aminatuzzahra. (2010). Analisis Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Ratio, Total Aset Turnover, Bet Profit Margin Terhadap ROE. Semarang: Universitas Diponegoro.

Amri, M. (2018). Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada PT. Incipna Indonesia. Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Febriani, F. (2022). Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Perusahaan Periode Sebelum dan Semasa Pandemi COVID-19. Bandar Lampung: Universitas Lampung.

Febriani, S. R. (2016). The Impact Analysis Of Raw Material Price On Firm Survival. Jurnal Ilmu Ekonomi, Volume 5 (2), 149 - 162.

Hayat, A., Hamdani, Azhar, I., Yahya, M. N., Hasrina, C. D., Ardiany, Y., . . . Noch, M. Y. (2021). Manajemen Keuangan, Buku Satu. Medan: Madenatera.

Hilman, C., & Laturette, K. (2021). Analisis Perbedaan Kinerja Perusahaan Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19. Balance: Jurnal Akuntansi, Auditing dan Keuangan Volume 18 Nomor 1, 91-109. Inmendagri No.01/2021. (t.thn.).

Ismawati, I. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 pada PT. Unilever Indonesia Periode 2019-2020. Tegal: Politeknik Harapan Bangsa.

Junaidi, M. J., & Salim, S. (2021). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Kinerja Perusahaan di Moderasi Pendapatan. Jurnal Ekonomi, SPESIAL ISSUE. November 2021, 208-226.

Narouzi, N. (2021). Post-COVID-19 and globalization of oil and natural gas trade: Challenges, opportunities, lessons, regulations, and strategies. International Journal of Energy Research, 1-19.

Njauwman, A. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Sebelum Dan Saat Terjadi Pandemi COVID-19. Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Brawijaya.

Nurcahyani, D. R., & Situngkir, T. L. (2021). Dampak Rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas terhadap Potensi Kebangkrutan Perusahaan. Jurnal Manajemen - VOL. 13 (2), 324-331.

Pura, R. (2021). Studi Komparatif Aspek Pengukuran Kinerja Keuangan Sebelum dan Selama Pandemi Covid. AkMen Vol. 18 Nomor 2, 135-143.

Putra, A. B., & Kuswardhani, E. (2022). Analisis Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kinerja Keuangan P.T. Chandra Asri Petrochemical Tbk. dan P.T. Aneka Gas Industri Tbk. Tahun 2018-2020. Akuntansiku Volume 1 No. 2, 113-133.

Rahmani, A. N. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Harga Saham dan Kinerja Keuangan Perusahaan. Kajian Akuntansi Volume 21 No.2 September 2020, 252-269.

Rahmiyanti, S. (2023). Pengaruh Rasio Solvabilitas Dan Rasio Profitabilitas Terhadap Perubahan Laba Pada Perusahaan Konstruksi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2018. Jurnal JUMANIS-BAJA Volume 05, No. 1, 22-40.

Rinofah, R., Sari, P. P., & Evany, S. T. (2022). Analisis Profitabilitas Perusahaan Kompas 100 Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah. Volume 4 No 2, 397-414.

Sari, T. N., & Setyaningsih, P. R. (2022). Analisis Financial Distress Dan Financial Performance Sebelum Dan Selama Pandemi COVID-19 Pada Perusahaan Manufaktur. JRAMB: Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 53-65.

Setyaningrum, K. D., Atahau, A. D., & Sakti, I. M. (2020). Analisis Z-Score Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Untuk Memprediksi Kebangkrutan Perusahaan Manufaktur Pada Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 74-87.

UMPWR. (2021, November 17). Diambil kembali dari Universitas Muhammadiyah Purworejo: https://umpwr.ac.id/index.php/detail/detail_artikel/1

Violandani, D. S. (2022). Analisis Komparasi Rasio Keuangan Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19 Pada Perusahaan Terbuka Yang Terdaftar Pada Indeks LQ45. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB - Universitas Brawijaya, Volume 9 No. 2.

 

Copyright holder:

Zayyin Kamil Biliman, Bobby Wiryawan Saputra (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: