Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No.
5, Mei 2024
ANALISIS DAMPAK
COVID-19 TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PETROKIMIA (STUDI KASUS DI PT. CHANDRA ASRI PACIFIC)
Zayyin
Kamil Biliman1*, Bobby Wiryawan Saputra2
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Harapan Bangsa, Bandung, Indonesia1,2
Email: [email protected]*
Abstrak
Pandemi Covid-19 yang melanda dan menyebar
dengan cepat ke seluruh dunia memaksa pemerintah di seluruh dunia untuk
melakukan pembatasan sosial dan penguncian wilayah untuk mencegah peningkatan
penyebaran virus Covid-19. Pembatasan sosial dan penguncian wilayah menyebabkan
dampak yang signifikan terhadap aktivitas industri, salah satunya adalah
industri petrokimia. Sejak awal tahun 2020, perusahaan petrokimia dan kimia
telah mengalami penurunan signifikan pada nilai saham mereka. Selain itu
perusahaan petrokimia mengalami kendala pasokan dan permintaan akibat pandemi
Covid-19. Penurunan produksi kilang minyak di seluruh dunia mengakibatkan
berkurangnya bahan baku (LPG, naphtha, dll.) untuk industri petrokimia,
sehingga produsen petrokimia mempertimbangkan untuk menyesuaikan volume
produksinya. Sebagai industri petrokimia terbesar di Indonesia, PT. Chandra
Asri Pacific Tbk. tentu mengalami efek domino dari hadirnya pandemi Covid-19.
Penelitian sebelumnya tidak fokus dalam industri petrokimia yang berlokasi di Cilegon
sehingga penelitian ini hadir untuk mengisi ruang kekosongan keilmuan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menghitung dan mengetahui dampak pandemi
Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan petrokimia mealui rasio
likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas perusahaan. Pandemi
Covid-19 memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan petrokimia di mana rasio
likuiditas yang terdiri atas current ratio, quick ratio dan cash
ratio mengalami peningkatan signifikan, pada rasio solvabilitas yang
terdiri atas debt to asset ratio dan debt to equity ratio yang
mana memberikan pengaruh penurunan tidak signifikan dan yang terakhir pada
rasio profitabilitas yang terdiri dari net profit margin, return on
asset dan return on equity yang mana memberikan pengaruh penurunan
signifikan.
Kata Kunci: Covid-19,
perusahaan petrokimia, kinerja keuangan, kebijakan keuangan.
The Covid-19 pandemic, which has swept rapidly across the
globe, compelled governments worldwide to implement social restrictions and
regional lockdowns to curb the escalating spread of the virus. These measures
have significantly impacted various industries, including the petrochemical
sector. Since the beginning of 2020, petrochemical and chemical companies have
experienced a substantial decline in their stock values. Additionally, these
companies have faced supply and demand constraints due to the Covid-19
pandemic. The global reduction in oil refinery production has led to a
decreased supply of raw materials (LPG, naphtha, etc.) for the petrochemical
industry, prompting producers to consider adjusting their production volumes.
As the largest petrochemical industry in Indonesia, PT. Chandra Asri Pacific
Tbk. has undoubtedly felt the domino effects of the Covid-19 pandemic. Previous
research has not specifically focused on the petrochemical industry located in
Cilegon; hence, this study aims to fill that scholarly gap. The research seeks
to calculate and understand the impact of the Covid-19 pandemic on the
financial performance of petrochemical companies through liquidity ratios,
solvency ratios, and profitability ratios. The pandemic has influenced the financial
performance of the petrochemical industry, with liquidity ratios, including
current ratio, quick ratio, and cash ratio, experiencing a significant
increase. Solvency ratios, comprising debt to asset ratio and debt to equity
ratio, show a relatively insignificant decrease. Lastly, profitability ratios,
including net profit margin, return on assets, and return on equity,
demonstrate a significant decline.
Keyword: Covid-19, petrochemical company, financial
performance, financial policy.
Corona Virus Disease 2019 atau dikenal dengan Covid-19 adalah penyakit menular
yang disebabkan oleh virus Severe
Acute Respiratory Syndrome Coronavirus- 2 (SARS-CoV-2) yang menyerang
sistem pernapasan
Pemerintah
di berbagai negara seperti Tiongkok, Malaysia, Singapura dan lainnya menerapkan
kebijakan lockdown atau penguncian wilayah untuk menanggulangi
penyebaran Covid-19. Pemerintah Indonesia juga turut
berupaya dalam menanggulangi penyebaran kasus Covid-19 yang menyebar secara
cepat dengan mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya
meningkatkan pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 seperti
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2020 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang
diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021. Kebijakan
protokol kesehatan membatasi aktivitas masyarakat, salah satunya adalah
aktivitas bekerja. Kebijakan PPKM mengatur jumlah karyawan yang bekerja secara
langsung di tempat kerja (work from office/WFO) sebesar 25% dan karyawan
yang bekerja di rumah (work from home/WFH) sebesar 75%.
Sektor
petrokimia mengalami kendala pasokan dan permintaan akibat wabah Covid-19.
Penurunan produksi kilang minyak di seluruh dunia mengakibatkan berkurangnya
bahan baku (LPG, naphtha, dll.) untuk industri petrokimia, sehingga
produsen petrokimia mempertimbangkan untuk menyesuaikan volume produksinya.
Beberapa produk petrokimia seperti ban sintetis, propylene, acrylonitrile-butadiene-styrene
(ABS), dan polystyrene akan mengalami penurunan permintaan yang tajam.
Industri otomotif merupakan salah satu pelanggan utama petrokimia dengan lebih
dari sepertiga bahan baku adalah produk petrokimia yang ditampilkan dalam
Gambar 1
Gambar 1. Industri penyerap
produk turunan petrokimia
Gambar
1 menunjukkan bahwa produksi berbagai produk kimia dan
petrokimia di seluruh dunia mengalami penurunan sebesar 3,1% pada bulan Maret
2020 akibat wabah Covid-19. Penurunan produksi terbesar terjadi di wilayah
Asia-Pasifik yang turun sebesar 5,1%. China menjadi negara dengan penurunan
produksi produk kimia terbesar yaitu 8,3% di wilayah tersebut. Dalam Gambar 1
menunjukkan bahwa hampir semua produk turunan industri petrokimia mengalami
penurunan di periode Januari hingga Maret 2020
Kinerja keuangan dapat dinilai melalui laporan keuangan
pada suatu periode. Kinerja keuangan mencerminkan pencapaian ekonomi yang dapat
diperoleh oleh suatu perusahaan dalam periode tertentu melalui serangkaian
kegiatan operasionalnya. Laporan keuangan berfungsi sebagai sarana informasi yang
mencatat dan merangkum segala aktivitas perusahaan, digunakan untuk memberikan
laporan mengenai kondisi dan posisi perusahaan kepada pihak-pihak yang
berkepentingan, terutama kreditur, investor, dan manajemen perusahaan sendiri.
Untuk mendapatkan wawasan lebih mendalam dari informasi yang terkandung dalam
laporan keuangan, diperlukan analisis laporan keuangan. Jika informasi
disajikan dengan akurat, hal tersebut menjadi sangat berharga bagi perusahaan
dalam proses pengambilan keputusan dan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan.
Penilaian
kinerja keuangan dapat dilakukan melalui analisis laporan keuangan yang
melibatkan penggunaan rasio keuangan seperti rasio likuiditas, rasio leverage,
rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas. Rasio tersebut digunakan untuk
mengevaluasi performa keuangan suatu perusahaan. Melalui analisis rasio,
manajer keuangan dan pihak yang berkepentingan dapat menilai kondisi keuangan
perusahaan dan menentukan sejauh mana keadaan keuangan perusahaan tersebut
bersifat sehat atau tidak
Pandemi yang terjadi pada periode 2020-2023 menyebabkan perubahan kinerja keuangan
dan posisi keuangan perusahaan khususnya pada perusahaan manufaktur jika
dibanding dengan sebelum pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum, Atahu, &
Sakti (2020) yang menggunakan analisis Z Score pada kinerja keuangan
perusahaan terpilih dengan menghitung Working Capital to Assets (WCTA),
Retained Earning to Total Asset (RETA), EBIT to Total Asset (EBITA),
Book Value of Equity to Book Value of Debt (MVBV), dan Sales to Total
Asset (SETA). Hasil penelitian menyatakan bahwa PT. Astra International,
PT. Gudang Garam, dan PT. Sri Rejeki Isman selalu berada dalam grey area atau
berpotensi mengalami kebangkrutan, terutama PT. Astra International. Sejalan
dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Setyaningrum, Atahu, & Sakti
(2020), penelitian yang dilakukan oleh Alam (2021) menunjukan hasil serupa di
mana pandemi Covid-19 memberikan dampak kepada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian Alam (2021) menyatakan kinerja
keuangan mengalami penurunan dan terdapat perbedaan besar dalam pengembalian
investasi perusahaan manufaktur. Di sisi lain, penelitian yang dilakukan oleh
Sari dan Setyaningsih (2022) menjelaskan adanya perbedaan financial distress,
NPM, ROA, dan ROE pada perusahaan manufaktur dengan adanya penurunan parameter
tersebut.
PT. Chandra Asri Pacific Tbk. yang menjadi objek
penelitian merupakan perusahaan bidang industri petrokimia terbesar dan hingga
saat ini satu-satunya di Indonesia yang mengolah naphtha menjadi produk
turunan seperti olefin (ethylene dan propylene) berturut-turut
sebanyak 900 KTA dan 473 KTA, pyrolysis gasoline (pygas) sebanyak
400 KTA, polyolefin (polyethylene dan polypropylene)
berturut-turut sebanyak 736 KTA dan 590 KTA dan juga merupakan produsen tunggal
di Indonesia yang menghasilkan butadiene sebayak 137 KTA, butene-1
sebanyak 43 KTA, raffinate-2 sebanyak 83,5 KTA, raffinate-3
sebanyak 37 KTA dan methyl
tert-butyl ether (MTBE)
128 KTA. Selain itu melalui
entitas anak perusahaannya P.T. Styrene Mono Indonesia juga menghasilkan produk
satu-satunya berupa styrene monomer sebanyak 385 KTA, toluene
sebanyak 10 KTA dan ethyl benzene sebanyak 420 KTA (tkdn.kemenperin.go.id).
Selama masa pandemi
Covid-19, harga naphtha sebagai bahan baku yang digunakan oleh PT.
Chandra Asri Pacific Tbk. mengalami peningkatan dan volatilitas dari awal tahun
2020 hingga mendekati akhir tahun 2022 yang ditampilkan dalam Gambar 1.4.
Volatilitas harga bahan baku ini memiliki potensi untuk mempengaruhi berbagai
aspek kinerja keuangan perusahaan, terutama terkait dengan rasio
profitabilitas. Fenomena volatilitas harga bahan baku jika tidak
diimbangi dengan penyesuaian harga produk dapat berdampak pada margin
keuntungan penjualan yang pada akhirnya dapat menurunkan rasio profitabilitas
seperti net profit margin, return on asset (ROA), return on
equity (ROE), dan return on assets (ROA).
Gambar 3.
Trendline harga naphtha
https://tradingeconomics.com/commodity/naphtha
Gambar
4. Gross Output Produksi Karet
dan Plastik
Tren Produksi dan Konsumsi Plastik di Indonesia, 2023
Kinerja perusahaan khususnya net profit dan net
profit margin (NPM) yang ditampilkan pada gambar 1.6. terlihat mengalami
kecenderungan tren penurunan semenjak sebelum pandemi Covid-19 meskipun
mengalami tren peningkatan revenue. Pada tahun 2018 perusahaan
menghasilkan net profit sebesar USD 182.316.000 dengan NPM sebesar
7,2%. Pada tahun 2019 menghasilkan net
profit sebesar USD 23.647.000 dengan NPM sebesar 1,3%. Pada tahun 2020
menghasilkan net profit sebesar USD 51.542.000 dengan NPM sebesar 2,9%.
Pada tahun 2021 menghasilkan net profit sebesar USD 152.004.000 dengan
NPM sebesar 5,9% dan Pada tahun 2022 membukukan net loss sebesar USD
149.399.000 dengan NPM sebesar -6,3%.
Menurunnya kinerja perusahaan terutama dalam rasio profitabilitas
mencerminkan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam manajemen keuangan dan
operasionalnya. Menurut teori keuangan, rasio profitabilitas seperti return
on equity atau return on assets menjadi ukuran kritis yang mencerminkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari investasi dan asetnya.
Dalam konteks ini kerugian bersih yang dicatat pada akhir
tahun 2022 mencerminkan adanya hambatan atau masalah internal dan eksternal
yang mungkin mempengaruhi daya saing dan efisiensi perusahaan. Perusahaan
mengandalkan impor bahan baku naphtha untuk memproduksi produk
turunannya. Febriani (2016) dalam
penelitiannya menjelaskan bahwa fluktuasi harga impor bahan baku dapat menjadi
faktor signifikan yang memengaruhi kemampuan perusahaan untuk bertahan dan
menurunkan kemungkinan keberlangsungan usaha suatu perusahaan. Dampak yang
terjadi akibat penurunan rasio profitabilitas adalah menurunnya kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Menurunnya kemampuan tersebut dapat
mengurangi daya tarik investor untuk menanamkan uangnya kepada perusahaan.
Selain itu, rendahnya profitabilitas perusahaan dapat meningkatkan penilaian
risiko kredit sehingga perusahaan sulit untuk mendapatkan pembiayaan tambahan.
Dan yang lebih parah, penurunan profitabilitas perusahaan dapat meningkatkan
kemungkinan perusahaan tersebut bangkrut karena ketidakmampuan perusahaan dalam
menutupi biaya produksi.
Gambar 5. Rasio Profitabilitas PT. Chandra Asri
Pacific
Selain itu, tekanan keuangan di bidang operasional
juga terjadi salah satunya akibat pembatasan sosial yang diterapkan di
perusahaan yang mengikuti kebijakan dari pemerintah. Selama masa pandemi PT.
Chandra Asri Pacific Tbk. menerapkan kebijakan work from home (WFH)
untuk karyawan non-critical dan enam grup shift bagi karyawan shift.
Perusahaan selama pandemi sangat memperhatikan kesehatan karyawannya seperti
menyediakan masker untuk masing-masing karyawan setiap bulannya, menyediakan
perangkat disinfektan, membiayai vaksinasi Covid-19 dengan 3x dosis kepada
seluruh karyawan, menyediakan armada transportasi tambahan untuk jemputan
karyawan, menanggung biaya swab PCR maupun antigen karyawan, dsb. Sistem kerja
untuk karyawan shift (6 grup shift) berlaku dengan sistem 2 hari kerja (on
duty) di pabrik dan 2 hari standby on call (SOC) di rumah (seperti
WFH). Dengan sistem tersebut praktis karyawan shift hanya bekerja efektif 15
hari dalam sebulan namun perusahaan tetap membayar penuh gaji karyawannya. Saat
perusahaan membutuhkan tambahan tenaga kerja akibat adanya kerjaan tambahan
maka karyawan yang sedang dalam status SOC akan dipanggil untuk bekerja dan
akan dihitung sebagai kerja lembur. Dengan hal tersebut keuangan di bidang
operasional semakin tertekan akibat pengeluaran untuk tetap berproduksi
meskipun dengan pembatasan sosial. Hal ini terlihat dalam pembayaran gaji yang
meningkat kepada tenaga kerja langsung dari USD 45.785.000 di tahun 2021
menjadi 48.980.000 di tahun 2022.
Saat
pandemi, PT. Chandra Asri Pacific Tbk. mengambil keputusan strategis dengan
mengakses beberapa fasilitas pinjaman dari bank sebagai upaya untuk menjaga
kelangsungan operasional dan mendukung kegiatan perusahaan di tengah tantangan
ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Keputusan ini tercermin dalam
meningkatnya liabilitas perusahaan dari
USD 2.060.588.000 di tahun 2021 menjadi USD 2.120.765.000 di tahun 2022. Di
sisi yang sama utang jangka panjang perusahaan melonjak dari USD
602.992.000 pada tahun 2021 menjadi USD 880.503.000 pada tahun 2022. Pendanaan tersebut digunakan untuk
berbagai keperluan seperti kegiatan operasional perusahaan, pelunasan
persentase tertentu dari senior unsecured notes, pembiayaan kebutuhan
pra-operasi CAP2 (proyek pabrik baru), modal kerja perusahaan, pembiayaan capital
expenditure, pembiayaan entitas anak perusahaan, dan financing and
refinancing sustainable project.
Selain meningkatnya pinjaman dari bank, perusahaan
juga mengalami kenaikan pada utang obligasi dari USD 407.598.000 di tahun 2021
menjadi 529.765.000 di tahun 2022. Dari beberapa tujuan penggunaan dana
pinjaman tersebut mengimplikasikan perusahaan dalam ketidakpastian sehingga
membutuhkan pendanaan eksternal untuk menjaga likuiditas dan keberlangsungan
operasional perusahaan. Dampak yang terjadi akibat peningkatan rasio
solvabilitas adalah semakin signifikan penurunan laba yang diperoleh
perusahaan. Tingginya rasio solvabilitas khususnya debt to assets ratio
menunjukkan bahwa proporsi utang atau kewajiban perusahaan lebih besar daripada
aset yang dimilikinya. Selain itu, perusahaan akan dianggap mengabaikan potensi
manfaat dari penggunaan utang sebagai penunjang kegiatan perusahaan
Lebih lanjut, selain merespon dampak pandemi
Covid-19 terhadap operasional penelitian ini mengeksplorasi pengaruh keuangan
perusahaan yang berasal dari kegiatan pendanaan proyek pabrik baru dan akuisisi
perusahaan lain. Perencanaan masterplan integrasi yang diselesaikan pada tahun
2020 oleh PT. Chandra Asri Pacific Tbk. menetapkan target peningkatan kapasitas
produksi sebesar 3,8 juta ton pada tahun 2026 melalui pendirian pabrik baru,
yaitu P.T. Chandra Asri Perkasa atau CAP2. Untuk mendukung proyek ini
perusahaan memerlukan dana sebesar USD 5.000.000.000 yang akan diperoleh
melalui penyertaan modal. Jika terjadi kekurangan dana, rencana perusahaan
adalah menggunakan kasnya untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain proyek
CAP2, anak perusahaan yaitu P.T. Chandra Asri Alkali melakukan pembelian lahan
seluas 513.658 m2 senilai IDR 1.150.000.000.000 pada tahun 2023
untuk pembangunan pabrik baru. Pada tahun yang sama, PT. Chandra Asri Pacific
Tbk. juga mengakuisisi dua entitas usaha dari P.T. Krakatau Steel, yaitu P.T. Krakatau Daya Listik (KDL) dan P.T. Krakatau
Tirta Industri (KTI) dengan nilai sebesar IDR 3.240.000.000.000. Analisis
likuiditas melalui cash ratio, quick ratio, dan current ratio diharapkan
memberikan gambaran mengenai kinerja keuangan perusahaan. Kegiatan pendanaan
proyek dan akuisisi perusahaan dapat memengaruhi rasio likuiditas, baik melalui
pendanaan dengan kas, pinjaman, atau obligasi. Penurunan rasio likuiditas
berpotensi mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya dan
kecepatan pembayaran kewajiban jatuh tempo
Pengambilan sampel dalam penelitian ini bersifat purposive
sampling. Penelitian akan mempelajari dan menganalisis pengaruh pandemi
Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan sehingga akan diambil sampel
berupa laporan keuangan selama masa pandemi yaitu 2020 hingga 2022 dan sebelum
masa pandemi yaitu tahun 2017 hingga 2019. Penelitian ini akan menerapkan
pendekatan deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara rinci
tentang kondisi objek penelitian, termasuk menjelaskan aspek apa, mengapa, dan
bagaimana suatu masalah terjadi yang selanjutnya akan dianalisa
Beberapa penelitian terdahulu telah menginvestigasi
dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja perusahaan. Junaidi dan Salim (2021)
menemukan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak negatif dan signifikan
terhadap perusahaan barang konsumsi, meskipun pendapatan usaha tidak memoderasi
pengaruhnya terhadap Return on Asset (ROA). Putra dan Kuswardhani (2022)
melakukan analisis terhadap PT. Chandra Asri Pacific Tbk. dan P.T. Aneka Gas
Industri Tbk. dari tahun 2018-2020 dan menemukan bahwa nilai rasio likuiditas
PT. Chandra Asri Pacific Tbk. cenderung fluktuatif tanpa penurunan signifikan,
sementara P.T. Aneka Gas Industri Tbk. juga memiliki nilai rasio yang
fluktuatif. Pura (2021) melakukan studi komparatif terhadap kinerja keuangan
sebelum dan selama pandemi Covid-19, menunjukkan perbedaan signifikan di mana
solvabilitas meningkat dan profitabilitas menurun selama pandemi. Sementara
Rahmani (2020) menemukan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan harga
saham dan kinerja keuangan emiten LQ 45 di Bursa Efek Indonesia, termasuk
Return on Asset (ROA) dan Operating Profit Margin (OPM).
Dari
uraian latar belakang tersebut, dapat disimpulkan bahwa dampak pandemi Covid-19
terhadap industri manufaktur khususnya industri petrokimia sangat signifikan.
Menurunnya permintaan global akan produk petrokimia serta volatilitas dan
kenaikan harga naphtha dan beban operasional yang meningkat mempengaruhi
kinerja keuangan perusahaan. Namun, penelitian sebelumnya yang membahas kinerja
keuangan perusahaan tidak menitikberatkan pada perusahaan petrokimia.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelidiki dan menganalisis
kinerja keuangan perusahaan baik sebelum maupun selama pandemi Covid-19.
Melalui pemahaman mendalam terhadap aspek-aspek keuangan tersebut, diharapkan
hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada
para stakeholder mengenai kondisi keuangan perusahaan. Selain itu,
diharapkan hasil penelitian juga dapat memberikan landasan untuk menyusun
solusi yang tepat dan efektif dalam mengatasi tantangan keuangan yang mungkin
dihadapi oleh perusahaan dalam konteks pandemi ini. Maka dari itu tujuan
dari penelitan ini adalah:
1) Menghitung
dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan petrokimia
mealui rasio likuiditas.
2) Menghitung
dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan
petrokimia mealui rasio solvabilitas.
3) Menghitung
dan mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan perusahaan
petrokimia mealui rasio profitabilitas.
Metode Penelitian
Penelitian
ini merupakan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang
bertujuan untuk mengungkapkan perbandingan kinerja keuangan PT. Chandra Asri
Pacific Tbk. sebelum dan selama pandemi Covid-19. Objek penelitian adalah PT.
Chandra Asri Pacific Tbk., sebuah perusahaan petrokimia terkemuka di Indonesia.
Data untuk penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan perusahaan pada
periode 2014-2019 sebelum pandemi Covid-19 dan periode 2020-2023 selama pandemi
Covid-19. Penelitian dilakukan selama dua bulan, dari bulan November 2023
hingga Januari 2024. Pemilihan PT. Chandra Asri Pacific Tbk. sebagai objek
penelitian didasarkan pada keunggulannya sebagai satu-satunya perusahaan
petrokimia di Indonesia yang memproses naphtha menjadi produk turunan yang
penting bagi industri manufaktur di dalam negeri. Populasi penelitian ini
adalah semua perusahaan petrokimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,
dengan PT. Chandra Asri Pacific Tbk. menjadi sampel penelitian yang dipilih
menggunakan teknik purposive sampling.
Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari
laporan keuangan PT. Chandra Asri Pacific Tbk., yang bersumber dari website
resmi perusahaan. Analisis data dilakukan melalui beberapa langkah, termasuk
uji normalitas untuk memastikan distribusi data, diikuti oleh pengujian
hipotesis. Uji normalitas dilakukan menggunakan uji One Sample
Kolmogorov-Smirnov, dengan nilai signifikansi yang menentukan apakah data
mengikuti distribusi normal atau tidak. Pengujian hipotesis dilakukan dengan
pendekatan parametrik menggunakan uji paired sample t-test jika data
terdistribusi normal, dan non-parametrik menggunakan uji Wilcoxon Signed Ranks
Test jika data tidak terdistribusi normal. Kriteria pengujian hipotesis
ditetapkan dengan tingkat signifikansi α=5%. Hasil dari pengujian hipotesis
digunakan untuk menarik kesimpulan terkait perbedaan kinerja keuangan PT.
Chandra Asri Pacific Tbk. sebelum dan selama pandemi Covid-19 berdasarkan rasio
likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas yang dianalisis.
Hasil Dan Pembahasan
Hasil
Uji Normalitas
Uji
normalitas merupakan langkah penting yang harus dilakukan sebelum menerapkan
uji beda rata-rata parametrik untuk menguji hipotesis, seperti uji paired
sample t-test atau uji wilcoxon signed ranks test. Tujuan utama uji
normalitas adalah untuk menentukan apakah data atau variabel dalam sebuah
kelompok atau studi mengikuti distribusi normal. Dalam penelitian ini, setiap
variabel harus melalui proses pengujian normalitas. Untuk melakukan hal
tersebut, digunakan metode one-sample kolmogorov smirnov. Hasil dari
pengujian normalitas ini dapat dilihat pada Tabel 1.
Berdasarkan
hasil pengujian distribusi data menggunakan metode one-sample kolmogorov
smirnov yang ditampilkan pada Tabel 4.3 mengindikasikan bahwa
variabel-variabel penelitian seperti current ratio, quick ratio, cash
ratio, debt to asset ratio, debt to equity ratio, net
profit margin, return on asset, dan return on equity baik
pada periode sebelum maupun selama pandemi Covid-19 memiliki nilai signifikansi
yang lebih tinggi dari 0,05. Hal ini menunjukkan bahwa data dari semua variabel
tersebut mengikuti distribusi normal. Berdasarkan kerangka desain penelitian,
pengujian hipotesis akan dilaksanakan menggunakan metode paired sample
t-test.
Tabel 1. Uji Normalitas Variabel
Penelitian Selama dan Sebelum Covid-19
Variabel |
Periode |
Hasil Uji Normalitas |
|
Test Statistic |
Asymp. Sig. |
||
Rasio Likuiditas |
|||
Current Ratio (CR) |
Selama Covid-19 |
0,235 |
0,165 |
Sebelum Covid-19 |
0,169 |
0,200 |
|
Quick Ratio (QR) |
Selama Covid-19 |
0,244 |
0,132 |
Sebelum Covid-19 |
0,178 |
0,200 |
|
Cash Ratio (CaR) |
Selama Covid-19 |
0,243 |
0,132 |
Sebelum Covid-19 |
0,170 |
0,200 |
|
Rasio Solvabilitas |
|||
Debt to Asset Ratio (DAR) |
Selama Covid-19 |
0,154 |
0,200 |
Sebelum Covid-19 |
0,203 |
0,200 |
|
Debt to Equity Ratio (DER) |
Selama Covid-19 |
0,158 |
0,200 |
Sebelum Covid-19 |
0,220 |
0,200 |
|
Rasio Profitabilitas |
|||
Net Profit Margin (NPM) |
Selama Covid-19 |
0,179 |
0,200 |
Sebelum Covid-19 |
0,184 |
0,200 |
|
Return on Asset (ROA) |
Selama Covid-19 |
0,144 |
0,200 |
Sebelum Covid-19 |
0,155 |
0,200 |
|
Return on Equity (ROE) |
Selama Covid-19 |
0,160 |
0,200 |
Sebelum Covid-19 |
0,138 |
0,200 |
Sumber: Hasil
Perhitungan Menggunakan IBM SPSS 26, 2024
Hasil Uji Hipotesis
Uji
hipotesis menggunakan metode paired sample t-test karena data penelitian
terdistribusi dengan normal. Pengujian hipotesis dilakukan dengan bantuan
perangkat lunak SPSS Statistics 26. Hasil uji hipotesis untuk setiap variabel
ditampilkan pada Tabel 2.
Tabel 2. Uji Hipotesis Variabel
Penelitian Selama dan Sebelum Covid-19
Variabel |
Periode |
Mean |
Korelasi |
t |
Sig. |
Simpulan |
Rasio Likuiditas |
||||||
Current
Ratio (CR) |
Selama Covid-19 |
3,1878 |
0,696 |
3,570 |
0,007 |
H1 diterima |
Sebelum Covid-19 |
1,8878 |
|||||
Quick Ratio (QR) |
Selama Covid-19 |
2,6533 |
0,741 |
3,991 |
0,004 |
H1 diterima |
Sebelum Covid-19 |
1,4533 |
|||||
Cash Ratio (CaR) |
Selama Covid-19 |
1,7156 |
0,838 |
6,109 |
0,000 |
H1 diterima |
Sebelum Covid-19 |
0,8511 |
|||||
Rasio Solvabilitas |
||||||
Debt to
Asset Ratio (DAR) |
Selama Covid-19 |
0,4347 |
0,597 |
-2,000 |
0,081 |
H1 ditolak |
Sebelum Covid-19 |
0,4582 |
|||||
Debt to
Equity Ratio (DER) |
Selama Covid-19 |
0,7767 |
0,596 |
-1,973 |
0,084 |
H1 ditolak |
Sebelum Covid-19 |
0,8538 |
|||||
Rasio Profitabilitas |
||||||
Net Profit
Margin (NPM) |
Selama Covid-19 |
0,0329 |
0,866 |
-4,829 |
0,001 |
H1 diterima |
Sebelum Covid-19 |
0,0986 |
|||||
Return on Asset (ROA) |
Selama Covid-19 |
0,0100 |
0,786 |
-5,050 |
0,001 |
H1 diterima |
Sebelum Covid-19 |
0,0601 |
|||||
Return on
Equity (ROE) |
Selama Covid-19 |
0,0180 |
0,764 |
-4,871 |
0,001 |
H1 diterima |
Sebelum Covid-19 |
0,1102 |
Sumber: Hasil
Perhitungan Menggunakan IBM SPSS 26, 2024
Rasio Likuiditas
Hasil
perhitungan yang ditampilkan pada Tabel 2 menunjukkan
bahwa nilai signifikansi (sig. 2-tailed) current ratio dengan
menggunakan metode paired sample t-test sebesar 0,007 dengan nilai t
3,570. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa
terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata current ratio
(CR) pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau
dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,696. Selain itu,
berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi
lebih tinggi daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 3,1878
berbanding 1,8878 yang menunjukkan adanya perubahan positif atas current
ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap
periode sebelum Covid-19.
Selanjutnya
untuk variabel quick ratio menghasilkan nilai signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,004
dengan nilai t 3,991. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang
menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata quick
ratio (QR) pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi
Covid-19 atau dengan kata lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,741.
Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode
selama pandemi lebih tinggi daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan
nilai 2,6533 berbanding 1,4533 yang menunjukkan adanya perubahan positif atas quick
ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap
periode sebelum Covid-19.
Dan
yang terakhir untuk variabel cash ratio (CaR) menghasilkan nilai
signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,000 dengan nilai t 6,109. Nilai
signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat
perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata cash ratio pada
periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata
lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,838. Selain itu, berdasarkan hasil
deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih tinggi
daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 1,7156 berbanding 0,8511
yang menunjukkan adanya perubahan positif atas cash ratio PT. Chandra
Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.
Rasio Solvabilitas
Hasil
perhitungan yang ditampilkan pada Tabel 2
menunjukkan bahwa nilai signifikansi (sig. 2-tailed) debt
to asset ratio (DAR) dengan menggunakan metode paired sample t-test
sebesar 0,081 dengan nilai t -2,000. Nilai signifikansi tersebut lebih besar
dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang tidak signifikan
terhadap nilai rata-rata debt to asset ratio pada periode sebelum
pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1 ditolak
dengan korelasi sebesar 0,597. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi data
yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada periode
sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,4347 berbanding 0,4582 yang menunjukkan
adanya perubahan negatif atas debt to asset ratio PT. Chandra Asri
Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.
Selanjutnya
untuk variabel debt to equity ratio (DER) menghasilkan nilai
signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,084 dengan nilai t -1,973. Nilai
signifikansi tersebut lebih besar dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat
perbedaan yang tidak signifikan terhadap nilai rata-rata debt to equity
ratio pada periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau
dengan kata lain H1 ditolak dengan korelasi sebesar 0,596. Selain itu,
berdasarkan hasil deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi
lebih rendah daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,7767
berbanding 0,8538 yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas debt to
equity ratio PT. Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap
periode sebelum Covid-19.
Rasio Profitabilitas
Hasil
perhitungan yang ditampilkan pada Tabel 2
menunjukkan bahwa nilai signifikansi (sig. 2-tailed) net profit
margin (NPM) dengan menggunakan metode paired sample t-test
sebesar 0,001 dengan nilai t -4,829. Nilai signifikansi tersebut lebih kecil
dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan terhadap
nilai rata-rata net profit margin pada periode
sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata lain H1
diterima dengan korelasi sebesar 0,866. Selain itu, berdasarkan hasil deskripsi
data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah daripada
periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,0329 berbanding 0,0986 yang
menunjukkan adanya perubahan negatif atas net profit margin PT. Chandra
Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum Covid-19.
Selanjutnya,
untuk variabel return on asset (ROA) menghasilkan nilai signifikansi
(sig. 2-tailed) sebesar 0,001 dengan nilai t sebesar -5,050. Nilai signifikansi
tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan
terhadap nilai rata-rata return on asset pada
periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata
lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,786. Selain itu, berdasarkan hasil
deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah
daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,0100 berbanding 0,0601
yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas return on asset PT.
Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum
Covid-19.
Dan
yang terakhir untuk variabel return on equity (ROE) menghasilkan nilai
signifikansi (sig. 2-tailed) sebesar 0,001 dengan nilai t -4,871. Nilai
signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 yang menandakan bahwa terdapat
perbedaan yang signifikan terhadap nilai rata-rata return on equity pada
periode sebelum pandemi Covid-19 dan selama pandemi Covid-19 atau dengan kata
lain H1 diterima dengan korelasi sebesar 0,764. Selain itu, berdasarkan hasil
deskripsi data yaitu nilai mean periode selama pandemi lebih rendah
daripada periode sebelum pandemi Covid-19 dengan nilai 0,0180 berbanding 0,1102
yang menunjukkan adanya perubahan negatif atas return on equity PT.
Chandra Asri Pacific pada periode selama Covid-19 terhadap periode sebelum
Covid-19.
Pembahasan
Pengaruh
Pandemi Covid-19 terhadap Rasio Likuiditas
Pengujian
variabel current ratio (CR) menggunakan metode paired sample t-test
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan
perusahaan yang lebih baik dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19
dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai
t yang positif yaitu 3,570 dengan nilai signifikansi sebesar 0,007. Data
penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,696 yang menggambarkan bahwa data yang
dianalisa mewakili 69,6% populasi data yang dihimpun. Sebelum
pandemi Covid-19 menghasilkan mean current ratio (CR) sebesar 1,8878
sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean sebesar 3,1788. Dari angka
tersebut PT. Chandra Asri Pacific memiliki kemampuan memenuhi kewajiban jangka
pendeknya 1,68x lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19. Secara matematis
peningkatan current ratio dapat disebabkan atas dua hal, jika kewajiban
jangka pendek tetap maka peningkatan disebabkan oleh meningkatnya aset lancar,
atau jika aset lancar tetap maka peningkatan disebabkan oleh menurunnya
kewajiban jangka pendek.
Berdasarkan
data yang diperoleh, peningkatan current ratio disebabkan meningkatnya
aset lancar PT. Chandra Asri Pacific sementara kewajiban jangka pendek
cenderung stabil namun fluktuatif. Secara umum peningkatan nilai current
ratio menandakan tingkat likuiditas yang lebih baik di mana perusahaan
dapat memenuhi kewajibannya jangka pendek dengan aset lancar yang dimiliki. Current
ratio yang bernilai lebih dari satu menandakan seluruh aset lancar yang
dimiliki perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendek yang dimiliki,
dengan kata lain aset lancar yang dimiliki lebih besar dibanding kewajiban
jangka pendeknya. Menurut Ismawati (2021) standar industri
untuk current ratio yang dikategorikan baik adalah lebih dari dua
sehingga current ratio selama pandemi Covid-19 dikategorikan baik
sementara current ratio sebelum pandemi kurang baik.
Hasil
penelitian ini menunjukkan kesimpulan yang berbeda dari penelitian Putra dan
Kuswardhani (2022) di objek peneltian yang sama di mana pada penelitian
tersebut menyatakan bahwa perusahaan mengalami kecenderungan penurunan
kemampuan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya melalui variabel current
ratio pada periode 2018-2020. Namun penelitian ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Violandani (2022) di mana
terdapat 23 dari 39 sampel perusahaan LQ45 yang memiliki nilai current ratio
selama pandemi Covid-19 yang lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Selanjutnya,
variabel quick ratio (QR) yang
diuji menggunakan metode paired sample t-test
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan
perusahaan yang lebih baik dan signifikan pada periode selama pandemi
Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat
dari nilai t yang positif yaitu 3,991 dengan nilai
signifikansi sebesar 0,004. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,741 yang
menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 74,1%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean quick
ratio (QR) sebesar 1,4533 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan
mean sebesar 2,6533.
Peningkatan
quick ratio secara umum menggambarkan kemampuan likuiditas yang lebih
baik di mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan
aset likuid yang dimilikinya (tanpa memperhitungkan persediaan). Selama pandemi
Covid-19 perusahaan memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya lebih baik 1,83x
lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Secara
matematis peningkatan quick ratio hampir sama dengan current
ratio namun yang membedakan dalam hal ini adalah masuknya aspek persediaan
dalam perhitungan. Peningkatan quick ratio menunjukan kemampuan yang
lebih baik selama masa pandemi di mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban
jangka pendeknya dengan aset lancar di luar persediaan yang dimiliki karena
persediaan bukan termasuk aset likuid. Peningkatan quick ratio tidak
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra dan Kuswardhani (2022).
Dalam objek penelitian yang sama yaitu PT. Chandra Asri Pacific (sebelumnya
bernama PT. Chandra Asri Petrochemical), penelitian tersebut menyatakan
kecenderungan penurunan nilai quick ratio selama periode 2018-2020. Hal ini menunjukkan selama periode 2020 hingga
2022 perusahaan mampu mengelola likuiditasnya dengan baik sehingga selama
pandemi Covid-19 perusahaan memiliki nilai quick ratio lebih baik dari standar industri yaitu di atas 1,5.
Terakhir,
variabel cash ratio (CaR) yang
diuji menggunakan metode paired sample t-test
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan
perusahaan yang lebih baik dan signifikan pada periode selama pandemi
Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat
dari nilai t yang positif yaitu 6,109 dengan nilai
signifikansi sebesar 0,000. Data penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,838 yang
menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 83,8%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean cash
ratio (CaR) sebesar 0,8511 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan
mean sebesar 1,7156.
Peningkatan
cash ratio secara umum menggambarkan kemampuan likuiditas yang lebih
baik di mana perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan
kas dan setara kas yang dimilikinya. Selama pandemi Covid-19 perusahaan
memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya lebih baik 2,02x lebih baik dibanding
sebelum pandemi Covid-19. Nilai cash ratio lebih dari satu menandakan
perusahaan dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya
menggunakan kas atau setara kas. Meningkatnya cash ratio pada PT.
Chandra Asri Petrochemical sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh
Njauwman (2021) yang menyebutkan bahwa 13 dari 22 perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami peningkatan cash
ratio selama pandemi Covid-19 yang menandakan peningkatan kinerja pada aspek
likuiditas.
Kenaikan
dalam tiga rasio likuiditas selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa
perusahaan telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan likuiditasnya
untuk menghadapi ketidakpastian pasar dan potensi gangguan keuangan yang
disebabkan oleh pandemi Covid-19. Peningkatan rasio likuiditas bisa terjadi
karena meningkatnya current asset yang signifikan. Peningkatan current
asset terjadi karena beberapa faktor, seperti meningkatnya kas dan setara kas,
deposito berjangka, piutang dan persediaan. Selama masa pandemi Covid-19,
terlihat dari laporan keuangan yang dihimpun bahwa perusahaan mengalami
kenaikan kas dan setara kas yang signifikan seperti yang ditampilkan pada Tabel
4.1. Kenaikan kas dan setara kas dapat disebabkan oleh meningkatnya utang
jangka panjang dan penerbitan utang obligasi perusahaan. Dalam jangka pendek
kedua hal tersebut dapat memberikan pengaruh yang positif dalam meningkatkan
rasio likuiditas karena meningkatkan aset lancar dalam hal ini adalah kas dan
setara kas namun tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada kewajiban
jangka pendek.
Mengutip
dari laporan keuangan PT. Chandra Asri Pacific tahun 2022, selama pandemi
Covid-19 perusahaan mengakses sejumlah fasilitas pendanaan eksternal dengan
perjanjian pinjaman berjangka (utang jangka panjang). Pada 11 Juni 2021, perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT.
Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar USD 280.000.000.
Pada 5 Oktober 2021 perusahaan memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar USD 250.000.000. Pada 28 September 2021
perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Central Asia Tbk.
sebesar USD 60.000.000 dan IDR 1.000.000.000.000 (atau
setara USD 70.136.000). Pada 7 Juli 2022 perusahaan
memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank OCBC NISP Tbk. sebesar USD 150.000.000. Pada 3 Januari 2022
perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk. sebesar USD 75.000.000. Pada 27 Mei
2021 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari Kasikornbank Public Company
Limited sebesar USD 70.000.000. Pada tanggal 15 Mei
2020 perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT. Bank Permata Tbk.
sebesar USD 35.000.000 dan IDR 585.340.000.000 (atau
setara USD 39.261.000). Dan yang terakhir perusahaan memperoleh fasilitas
pinjaman dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar USD 13.000.000.
Fasilitas
pinjaman tersebut digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti untuk
membiayai kegiatan operasional perusahaan, digunakan untuk pelunasan 4,95% senior
unsecured notes USD 300.000.000, digunakan untuk
pembiayaan pra-operasi CAP2, modal kerja perusahaan, untuk capital
expenditure perusahaan, membiayai kebutuhan anak perusahaan dan terakhir
untuk membiayai Financing & Refinancing Sustainable Project (Enclosed
Ground Flare & E-Forklift). Selain pinjaman berjangka, selama pandemi
juga PT. Chandra Asri Pacific mengeluarkan utang obligasi dalam beberapa tahap
dengan total dana yang dihimpun sebesar USD 490.048.000
yang digunakan untuk keperluan operasional perusahaan dan modal kerja. Selain
itu sejumlah uang yang dihimpun juga digunakan untuk keperluan pelunasan
pinjaman jangka panjang. Meningkatnya arus kas pada PT. Chandra Asri Pacific
selama pandemi Covid-19 sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Njauwman
(2021) di mana terjadi peningkatan arus kas melalui meningkatnya jumlah utang
pada 10 dri 13 perusahaan manufaktur yang terdaftar di
BEI yang mengalami peningkatan cash ratio selama pandemi Covid-19.
Pengaruh
Pandemi Covid-19 terhadap Rasio Solvabilitas
Pengujian
variabel debt to asset ratio (DAR) menggunakan metode paired sample
t-test menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai DAR yang tidak signifikan
antara nilai DAR selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19
sehingga hipotesis (H1) ditolak. Penolakan hipotesis terjadi karena nilai
signifikansi yang dihasilkan sebesar 0,081, melebihi batas yang telah
ditentukan yaitu 0,05 sementara nilai t yang dihasilkan sebesar -2,000 yang
menandakan adanya penurunan kinerja. Data penelitian menghasilkan korelasi
sebesar 0,597 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 59,7%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean debt
to asset ratio (DAR) sebesar 0,4582 sementara selama pandemi Covid-19
menghasilkan mean sebesar 0,4347. Berdasarkan standar industri nilai DAR yang
dikutip dari Ismawati (2021) baik sebelum maupun selama pandemi Covid-19
keduanya dikategorikan kurang baik karena melebihi angka 0,35.
Debt
to asset ratio (DAR) merupakan indikator
dalam manajemen keuangan yang mengukur berapa banyak aset perusahaan yang
dibiayai oleh utang. Rasio yang lebih rendah menandakan kemandirian finansial
yang lebih besar dari ketergantungan pada utang yang
mencerminkan stabilitas keuangan dan mengurangi risiko gagal bayar. PT. Chandra
Asri Pacific menunjukkan sikap yang bijak dalam penggunaan pendanaan eksternal
dengan mencari keseimbangan antara utang dan pembiayaan lainnya seiring
memfokuskan pada pertumbuhan aset. Strategi ini menekankan pentingnya menjaga
kesehatan keuangan perusahaan dan kemampuan untuk memenuhi kewajibannya sesuai
dengan teori keuangan yang menyarankan pengelolaan utang yang hati-hati untuk
menjaga solvabilitas. Meskipun tidak signifikan, penurunan nilai DAR yang
terjadi mengindikasikan selama pandemi Covid-19 kinerja keuangan perusahaan
lebih baik dibanding sebelum pandemi Covid-19. Hasil dalam
penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Putra
dan Kuswardhani (2022) di mana menyatakan terjadi peningkatan DAR pada objek
penelitian yang sama. Sementara kesimpulan yang sama dinyatakan oleh Violandani
(2022) di mana pada perusahaan LQ45 tidak terjadi perubahan signifikan terhadap
nilai DAR.
Selanjutnya,
variabel debt to equity ratio (DER) yang diuji menggunakan metode paired
sample t-test menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai DAR yang tidak
signifikan antara nilai DAR selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi
Covid-19 sehingga hipotesis (H1) ditolak. Penolakan hipotesis terjadi karena
nilai signifikansi yang dihasilkan sebesar 0,084, melebihi batas yang telah
ditentukan yaitu 0,05 sementara nilai t yang dihasilkan sebesar -1,973 yang
menandakan adanya penurunan kinerja. Data penelitian menghasilkan korelasi
sebesar 0,596 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 59,6%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean debt
to equity ratio (DER) sebesar 0,8538 sementara selama pandemi Covid-19
menghasilkan mean sebesar 0,7767. Mengutip dari Ismawati (2021), standar industri dari nilai DER adalah 0,8 sehingga nilai
DER sebelum pandemi dikategorikan kurang baik sementara nilai DER
selama pandemi dikategorikan baik.
Debt
to equity ratio (DER) digunakan untuk mengevaluasi proporsi pembiayaan
suatu perusahaan yang berasal dari utang dibandingkan dengan dana yang
diinvestasikan oleh pemilik atau ekuitas. Rasio ini
memberikan gambaran tentang komposisi dana yang dipinjam dengan jumlah dana
yang berasal dari internal perusahaan. Selama periode pandemi Covid-19 terdapat
penurunan nilai DER meskipun tidak signifikan. Hal ini menandakan adanya
peningkatan dalam kinerja keuangan. Pada PT. Chandra Asri Pacific menunjukkan
bahwa adanya peningkatan dalam dua aspek DER, yaitu liabilitas dan ekuitas.
Peningkatan jumlah ekuitas yang lebih besar dibanding jumlah liabilitas
menyebabkan penurunan nilai DER. Pada akhirnya kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajibannya lebih baik meskipun tidak signifikan. Rasio ini merupakan indikator yang memberikan gambaran struktur modal
perusahaan. Menurut teori struktur modal pecking
order perusahaan cenderung untuk membiayai kebutuhan investasi mereka
terlebih dahulu dari sumber internal sebelum beralih ke sumber eksternal
(utang). Pembiayaan internal dianggap lebih murah dibandingkan dengan
pembiayaan eksternal yang mungkin memerlukan biaya bunga. Dalam konteks PT.
Chandra Asri Pacific, peningkatan ekuitas seiring dengan liabilitas menunjukkan
strategi perusahaan untuk memperkuat struktur modalnya dan mengurangi
ketergantungan pada utang.
Penurunan
debt to equity ratio (DER) yang tidak signifikan selama pandemi
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memelihara stabilitas finansial mereka
meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi. Perubahan nilai DER menandakan
upaya positif perusahaan dalam menyesuaikan struktur modalnya untuk memperkuat
ketahanan finansialnya dalam jangka panjang walaupun peningkatan dalam
kemampuan mereka tidak dinilai signifikan. Hasil penelitian ini didukung oleh
penelitian Febriani (2022) yang menemukan bahwa nilai DER rata-rata di sektor industri dasar dan kimia menunjukkan penurunan.
Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh
Violandani (2022) yang menyimpulkan bahwa perubahan DER yang signifikan tidak
terjadi pada perusahaan-perusahaan dalam indeks LQ45.
Analisis
rasio solvabilitas debt to asset ratio (DAR)
dan debt to equity ratio (DER)
memberikan wawasan tentang struktur modal dan kemampuan perusahaan dalam
mengelola liabilitas terhadap total aset dan ekuitasnya. Dari data yang disajikan terlihat
bahwa selama pandemi kedua rasio ini mengalami penurunan meskipun tidak
signifikan yang dapat diimpretasikan sebagai peningkatan solvabilitas
perusahaan. Penurunan rata-rata nilai DAR selama pandemi menunjukkan proporsi
utang terhadap aset yang lebih rendah dan meningkatkan kemampuan perusahaan
untuk menanggung risiko keuangan. Sementara itu, penurunan DER menunjukkan
bahwa perusahaan telah mengurangi tingkat leverage atau
ketergantungannya pada utang untuk pembiayaan. Ini bisa menjadi indikasi
manajemen keuangan yang baik dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi yang
ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.
Pengaruh
Pandemi Covid-19 terhadap Rasio Profitabilitas
Pengujian
variabel net profit margin (NPM) menggunakan metode paired sample
t-test menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja
keuangan perusahaan yang lebih buruk dan signifikan pada periode selama pandemi
Covid-19 dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat
dari nilai t yang negatif yaitu -4,829 dengan nilai signifikansi 0,001. Data
penelitian menghasilkan korelasi sebesar 0,866 yang
menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 86,6%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean NPM
sebesar 0,0986 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean
sebesar 0,0329.
Berdasarkan
data yang didapat, terlihat adanya penurunan yang signifikan pada nilai NPM
selama pandemi Covid-19 dibandingkan dengan periode sebelum pandemi. Ini
tercermin dari nilai mean NPM yang lebih rendah selama pandemi dibandingkan
dengan nilai mean NPM sebelum pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 memberikan
dampak pada penurunan volume penjualan akibat melambatnya perekonomian akibat
penurunan daya beli masyarakat. Penurunan ini terjadi tanpa diikuti penurunan
dalam beban operasional yang pada akhirnya mempengaruhi keuntungan perusahaan.
Selanjutnya,
nilai NPM selama pandemi Covid-19 mengindikasikan adanya penurunan dalam
profitabilitas perusahaan yang dapat dikaitkan pada tantangan produksi serta
fluktuasi dan kenaikan harga bahan baku yaitu naphtha yang merupakan
produk turunan dari minyak bumi. Kenaikan permintaan terhadap produk minyak
bumi yaitu bahan bakar kendaraan terjadi seiring dengan meningkatnya preferensi
masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi sebagai upaya menjaga jarak dan
menghindari penggunaan transportasi umum dalam rangka pembatasan sosial yang
menyebabkan lonjakan permintaan. Akibat peningkatan harga minyak bumi
selanjutnya turut meningkatkan harga naphtha. Peningkatan ini dikombinasikan dengan
tantangan produksi yang berkaitan dengan pembatasan sosial tidak diikuti dengan
peningkatan produksi karena pembatasan aktivitas dan ketersediaan tenaga kerja
yang pada akhirnya menyebabkan harga bahan baku naik.
Dari
sisi PT. Chandra Asri Pacific, menurunnya NPM selama pandemi Covid-19 dikaitkan
dengan implementasi kebijakan pembatasan sosial yang mengharuskan penyesuaian
dalam sistem kerja, termasuk pengaturan kerja menjadi 6 grup untuk karyawan shift
dan penerapan work form home bagi beberapa karyawan daily.
Perubahan ini menyebabkan karyawan shift yang biasanya bekerja 21 hari
dan libur 7 hari dalam sebulan menjadi hanya 14 hari kerja dan 14 hari sisanya
sebagai standby on call (SOC). Situasi ini mempengaruhi beban operasional,
terutama ketika karyawan SOC diperlukan untuk bekerja di pabrik sehingga
perusahaan harus memberikan kompensasi lembur yang turut meningkatkan biaya
operasional. Di samping itu, perusahaan juga menanggung biaya tambahan untuk
menyediakan vaksinasi dan mendanai program karantina mandiri bagi karyawan yang
semakin membebani keuangan perusahaan.
Penurunan
nilai NPM di objek penelitian didukung oleh beberapa hasil penelitian terdahulu
yaitu Febriani (2022) di mana menyebutkan terjadi penurunan rata-rata nilai NPM
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sektor pertambangan;
sektor industri dasar dan kimia; sektor aneka
industri; sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan; sektor
infrastruktur, utilitas dan transportasi; sektor keuangan; dan sektor
perdagangan, jasa dan investasi. Selain itu Rinofah, Sari dan Evany (2022)
menyatakan dalam hasil penelitiannya bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan
penurunan yang signifikan nilai NPM akibat penurunan laba bersih pada
perusahaan yang tergabung dalam indeks Kompas 100.
Selanjutnya,
variabel return on asset (ROA) yang
diuji menggunakan metode paired sample t-test
menunjukkan bahwa terdapat perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan
perusahaan yang lebih buruk dan signifikan pada periode selama pandemi Covid-19
dibanding dengan periode sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai
t yang negatif yaitu -5,050 dengan nilai signifikansi 0,001. Data penelitian
menghasilkan korelasi sebesar 0,786 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 78,6%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean ROA
sebesar 0,0601 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean
sebesar 0,0100.
Berdasarkan
hasil analisis ROA sebelum dan selama pandemi Covid-19 menunjukkan penurunan
yang signifikan. ROA mengukur seberapa efektif perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan dari total asetnya mengalami penurunan dari 0,0601 sebelum Covid-19
menjadi 0,0100 selama pandemi. Penurunan ini menandakan bahwa pandemi Covid-19
mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari asetnya.
Penurunan ROA dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Fluktuasi dan
meningkatnya harga bahan baku (napththa) yang berpengaruh pada
meningkatkan biaya produksi dan mengurangi margin keuntungan. Selanjutnya,
akibat pandemi COVID-19 menyebabkan pelambatan ekonomi dan
penurunan permintaan global untuk produk petrokimia yang mengakibatkan
penurunan pendapatan. Selain itu, pembatasan operasional dan protokol kesehatan
yang ketat juga turut menambah biaya operasional. Dan yang terakhir gangguan
rantai pasok mempengaruhi ketersediaan bahan baku dan distribusi produk.
Kesemuanya ini berkontribusi pada penurunan efisiensi penggunaan aset dan
keuntungan yang dihasilkan yang tercermin dalam penurunan ROA.
Hasil
penelitian ini menunjukan kesimpulan yang sama dengan beberapa penelitian
terdahulu. Febriani (2022) menyatakan dalam hasil penelitiannya bahwa pandemi
Covid-19 memberikan pengaruh pada perusahaan yang terdaftar di BEI sehingga
mengalami penurunan nilai rata-rata nilai ROA secara signifikan. Selain itu,
Hilman dan Laturette (2021)
menyimpulkan adanya perbedaan rata-rata nilai ROA sebelum dan selama pandemi
Covid-19 yang disebabkan menurunnya nilai ROA selama pandemi Covid-19.
Penelitian yang dilakukan Sari dan Setyaningsih (2022) juga
memberikan hasil serupa di mana terjadi penurunan nilai ROA yang signifikan
pada perusahaan manufaktur selama pandemi Covid-19.
Terakhir,
variabel return on equity (ROE)
menggunakan metode paired sample t-test menunjukkan bahwa terdapat
perbedaan nilai rata-rata kinerja keuangan perusahaan yang lebih buruk dan
signifikan pada periode selama pandemi Covid-19 dibanding dengan periode
sebelum pandemi Covid-19 yang dapat dilihat dari nilai t yang negatif yaitu
-4,871 dengan nilai signifikansi 0,001. Data penelitian
menghasilkan korelasi sebesar 0,764 yang menggambarkan bahwa data yang dianalisa mewakili 76,4%
populasi data yang dihimpun. Sebelum pandemi Covid-19 menghasilkan mean ROE
sebesar 0,1102 sementara selama pandemi Covid-19 menghasilkan mean
sebesar 0,0180.
Berdasarkan
hasil analisis ROE sebelum dan selama pandemi Covid-19 menunjukkan penurunan
yang signifikan. Sebelum pandemi Covid-19, ROE PT. Chandra Asri Pacific berada
pada rata-rata 0,1102 menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan
keuntungan yang signifikan dari ekuitas yang diinvestasikan oleh pemegang
saham. Nilai ROE ini mencerminkan efisiensi dalam penggunaan modal pemegang
saham untuk menghasilkan pendapatan dan keuntungan. Selama pandemi, ROE menurun
menjadi 1.80%, menandakan penurunan signifikan dalam
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari ekuitas pemegang saham.
Penurunan ROE selama pandemi Covid-19 menggambarkan kesulitan yang dialami PT.
Chandra Asri Pacific dalam menjaga tingkat keuntungan karena hambatan
operasional dan kondisi pasar. Situasi ini berdampak negatif pada kemampuan
perusahaan untuk menciptakan nilai bagi para pemegang saham yang pada akhirnya
dapat mempengaruhi keputusan investasi di masa depan serta kepercayaan investor
terhadap perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukan kesimpulan yang sama
dengan beberapa penelitian terdahulu. Sari dan Setyaningsih (2022)
menyatakan terjadi penurunan nilai ROE yang signifikan pada perusahaan
manufaktur selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan
hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan
beberapa hal sebagai berikut; (1) adanya pengaruh pandemi Covid-19 terhadap
kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific melalui rasio likuiditas. Pandemi
Covid-19 memberikan dampak positif dan signifikan terhadap current ratio
(CR), quick ratio (QR) dan cash ratio (CaR) di mana terjadi
peningkatan signifikan rata-rata nilai rasio likuiditas selama pandemi Covid-19
dibanding sebelum pandemi Covid-19, (2) tidak ada pengaruh yang signifikan
antara pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan PT. Chandra Asri Pacific
melalui rasio solvabilitas. Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif dan
tidak signifikan terhadap debt to asset ratio (DAR) dan debt to
equity ratio (DER) di mana terjadi penurunan tidak signifikan rata-rata
nilai rasio solvabilitas selama pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi
Covid-19, dan (3) adanya pengaruh pandemi Covid-19 terhadap kinerja keuangan
PT. Chandra Asri Pacific melalui rasio profitabilitas. Pandemi Covid-19
memberikan dampak negatif dan signifikan terhadap net profit margin
(NPM), return on asset (ROA) dan return on equity (ROE) di mana
terjadi penurunan signifikan rata-rata nilai rasio profitabilitas selama
pandemi Covid-19 dibanding sebelum pandemi Covid-19.
Abbas, A. (2020). Analisis Keuangan Perbankan
Syariah. Parepare: DIRAH.
Alam, A. (2021). Dampak COVID-19 Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Makassar:
Universitas Muhammadiyah Makassar.
Alam, S. O. (2021, Oktober 25). detikhealth. Diambil kembali dari
detik.com:
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5781536/kapan-covid-19-masuk-ke-indonesia-begini-kronologinya
Aminatuzzahra. (2010). Analisis Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity
Ratio, Total Aset Turnover, Bet Profit Margin Terhadap ROE. Semarang:
Universitas Diponegoro.
Amri, M. (2018). Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja
Keuangan Pada PT. Incipna Indonesia. Makassar: Universitas Muhammadiyah
Makassar.
Febriani, F. (2022). Analisis Perbedaan Kinerja Keuangan Perusahaan
Periode Sebelum dan Semasa Pandemi COVID-19. Bandar Lampung: Universitas
Lampung.
Febriani, S. R. (2016). The Impact Analysis Of Raw Material Price On Firm
Survival. Jurnal Ilmu Ekonomi, Volume 5 (2), 149 - 162.
Hayat, A., Hamdani, Azhar, I., Yahya, M. N., Hasrina, C. D., Ardiany, Y.,
. . . Noch, M. Y. (2021). Manajemen Keuangan, Buku Satu. Medan:
Madenatera.
Hilman, C., & Laturette, K. (2021). Analisis Perbedaan Kinerja
Perusahaan Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19. Balance: Jurnal Akuntansi,
Auditing dan Keuangan Volume 18 Nomor 1, 91-109. Inmendagri No.01/2021. (t.thn.).
Ismawati, I. (2021). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum
dan Sesudah Pandemi Covid-19 pada PT. Unilever Indonesia Periode 2019-2020.
Tegal: Politeknik Harapan Bangsa.
Junaidi, M. J., & Salim, S. (2021). Dampak Pandemi COVID-19 terhadap
Kinerja Perusahaan di Moderasi Pendapatan. Jurnal Ekonomi, SPESIAL ISSUE.
November 2021, 208-226.
Narouzi, N. (2021). Post-COVID-19 and globalization of oil and natural
gas trade: Challenges, opportunities, lessons, regulations, and strategies. International
Journal of Energy Research, 1-19.
Njauwman, A. (2021). Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Sebelum Dan Saat Terjadi Pandemi COVID-19. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis - Universitas Brawijaya.
Nurcahyani, D. R., & Situngkir, T. L. (2021). Dampak Rasio
Likuiditas, Solvabilitas dan Profitabilitas terhadap Potensi Kebangkrutan
Perusahaan. Jurnal Manajemen - VOL. 13 (2), 324-331.
Pura, R. (2021). Studi Komparatif Aspek Pengukuran Kinerja Keuangan
Sebelum dan Selama Pandemi Covid. AkMen Vol. 18 Nomor 2, 135-143.
Putra, A. B., & Kuswardhani, E. (2022). Analisis Dampak Pandemi
Covid-19 terhadap Kinerja Keuangan P.T. Chandra Asri Petrochemical Tbk. dan
P.T. Aneka Gas Industri Tbk. Tahun 2018-2020. Akuntansiku Volume 1 No. 2,
113-133.
Rahmani, A. N. (2020). Dampak Covid-19 terhadap Harga Saham dan Kinerja
Keuangan Perusahaan. Kajian Akuntansi Volume 21 No.2 September 2020,
252-269.
Rahmiyanti, S. (2023). Pengaruh Rasio Solvabilitas Dan Rasio
Profitabilitas Terhadap Perubahan Laba Pada Perusahaan Konstruksi Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2018. Jurnal JUMANIS-BAJA
Volume 05, No. 1, 22-40.
Rinofah, R., Sari, P. P., & Evany, S. T. (2022). Analisis
Profitabilitas Perusahaan Kompas 100 Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19. Al-Kharaj:
Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah. Volume 4 No 2, 397-414.
Sari, T. N., & Setyaningsih, P. R. (2022). Analisis Financial
Distress Dan Financial Performance Sebelum Dan Selama Pandemi COVID-19 Pada
Perusahaan Manufaktur. JRAMB: Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana,
53-65.
Setyaningrum, K. D., Atahau, A. D., & Sakti, I. M. (2020). Analisis
Z-Score Dalam Mengukur Kinerja Keuangan Untuk Memprediksi Kebangkrutan
Perusahaan Manufaktur Pada Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Riset Akuntansi
Politala, 74-87.
UMPWR. (2021, November 17). Diambil kembali dari Universitas Muhammadiyah
Purworejo: https://umpwr.ac.id/index.php/detail/detail_artikel/1
Violandani, D. S. (2022). Analisis Komparasi Rasio Keuangan Sebelum dan
Selama Pandemi Covid-19 Pada Perusahaan Terbuka Yang Terdaftar Pada Indeks
LQ45. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB - Universitas Brawijaya, Volume 9 No. 2.
Copyright holder: Zayyin Kamil
Biliman, Bobby Wiryawan Saputra (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |