Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 3, Maret 2024

 

PENGARUH PROFITABILITAS, LIQUIDITAS DAN LEVERAGE TERHADAP HARGA SAHAM PADA SEKTOR TRANSPORTASI DAN LOGISTIK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2018-2022

 

Rian Hidayat1*, Rosmini Ramli2

Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Jawa Barat, Indonesia1,2

Email: r[email protected]1*, [email protected]2

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh, Return on asset, Return On equity, Curent Ratio, dan Debt To Equity Ratio terhadap harga saham. Pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022 sebanyak 36 Perusahaan. Teknik sampling yang digunakan penelitian ini ialah non probability sampling yaitu purposive sampling. 1) ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham. 2) ROE tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap harga saham. 3) CR tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap harga saham. 4) DER tidak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. 5) ROA, ROE, CR dan DER secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap harga saham.hasil penelitian ini memiliki keterbatasan namun mampu memberikan kontribusi dan saran kepada masyarakat atau investor maupun perusahaan sebagai pelaku pasar dan peneliti selanjutnya. Investor yang akan membeli saham di BEI, harus memperhatikan perkembangan harga saham dengan mempertimbangkan lebih dari hanya ROA, ROE,CR dan DER. Juga harus mempertimbangkan faktor lain, seperti ukuran perusahaan, GPM, solvabilitas, dan ITO.

Kata Kunci: return on asset, return on equity, current ratio, debt to equity ratio, harga saham

 

Abstract

This study aims to examine the effect of Return on assets, Return On equity, Curent Ratio, and Debt to Equity Ratio on stock prices. The approach in this research is quantitative research. The population used in this study is the transportation and logistics sector listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2018-2022 as many as 36 companies. The sampling technique used in this study is non-probability sampling, namely purposive sampling. 1) ROA has a positive and significant effect on stock prices. 2) ROE has no positive and insignificant effect on stock prices. 3) CR has no positive and insignificant effect on stock prices. 4) DER has no negative and significant effect on stock prices. 5) ROA, ROE, CR and DER simultaneously have a significant and significant effect on stock prices. The results of this study have limitations but are able to contribute and suggestions to the public or investors as well as companies as market participants and further researchers. Investors who will buy shares on the IDX, should pay attention to the development of stock prices by considering more than just ROA, ROE, CR and DER. It should also consider other factors, such as company size, GPM, solvency, and ITO.

Keywords: return on assets, return on equity, current ratio, debt to equity ratio, stock price

 

 

 

 

Pendahuluan

Pada era globalisasi ini, perkembangan pasar modal di Indonesia berkembang pesat yang ditandai dengan jumlah transaksi perusahaan go public. Banyaknya perdagangan hampir di semua komoditi menandai adanya peningkatan jumlah investor domestik maupun asing hingga pelaku pasar modal lainnya (Parera, 2016). Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sedangkan menurut Obstfels (2003), dalam buku capital market menjelaskan bahwa pasar modal merupakan segala aktivitas yang menghubungkan permintaan dan penawaran dana jangka panjang.

Disisi lain, peristiwa ini diiringi dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat sehingga menjadikan suatu perusahaan terus bersaing untuk mempertahankan eksistensinya. Adapun persaingan ketat antar perusahaan akan membawa pengaruh yang sangat kuat bagi kinerja perusahaan. Kinerja perusahaan dipantau oleh investor dan calon investor dalam menanamkan modal ke perusahaan tersebut (Burhan, 2013).

Aktivitas penanaman modal atau investasi mempunyai risiko yang sangat tinggi. Menurut Peterson (Peterson, 2012) dalam penelitiannya mengenai Investment Theory, bahwa risiko investasi didefinisikan sebagai probabilitas atau ketidakpastian kerugian daripada keuntungan yang diharapkan dari investasi karena penurunan harga wajar sekuritas seperti obligasi, saham, real estat, dan lainnya.

Seorang investor dapat memperoleh keyakinan untuk menanamkan modalnya dengan melihat kinerja kemajuan kesehatan keuangan. Ketika kinerja perusahaan baik, maka mengundang investor untuk  menanamkan modalnya dalam perusahaan dan berdampak positif pada peningkatan harga saham. Menurut Wehantouw et al., (2017) dalam penelitiannya mengenai stock price, menyatakan bahwa saham menawarkan potensi keuntungan tingkat tinggi dan menjadikannya pilihan investasi yang populer, dimana pergerakan harga saham perlu dicermati oleh investor sebelum investor membeli saham. Harga saham mewakili biaya pembelian sekuritas di pasar saham (Tandon & Malhotra, 2013). Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami kinerja perusahaan sebelum melakukan transaksi di Bursa Efek, guna menghindari kerugian ataupun masalah lainnya.

Saat ini di Indonesia, berbagai sektor perusahaan berlomba untuk mendukung pemerataan pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satunya yaitu perusahaan penyediaan transportasi dan logistik yang memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa (Aziz, 2014). Menurut Tseng et al., (2005) dalam penelitiannya mengenai The Role of Transportation in Logistic, menjelaskan bahwa transportasi merupakan suatu aktivitas pengangkutan barang dengan berbagai jenis kendaraan untuk mencapai tujuannya dan memiliki peran penting untuk dioptimalkan.

Menurut studi oleh Xu et al., (2021) mengenai logistic, menunjukkan bahwa Pandemi telah mengganggu struktur Supply Chain dan Perusahaan yang terkena dampak negatifnya adalah sektor logistik. Sektor transportasi dan logistik dianggap memiliki kinerja yang baik dan dianggap menjadi penopang dari semua aktivitas masyarakat  untuk penopang sektor lainnya dalam bergerak  (Sumadi, 2020).

Adapun salah satu sektor yang mengalami tekanan pada tahun 2020 adalah sektor transportasi. Pandemi COVID-19 telah menimbulkan reaksi pasar yang negatif, menyebabkan investor  menilai saham terlalu rendah, melemahkan pasar modal, dan mempengaruhi keputusan investasi investor sehingga mengakibatkan melemahnya pasar global (Abdi, 2020).

 Berdasarkan kajian BPS Noverius Laoli (2022), biaya transportasi dan handling berkontribusi hingga 9% terhadap biaya logistik, dan biaya bahan bakar menyumbang hingga 40%-50% dari total biaya transportasi. Seiring dengan naiknya harga bahan bakar, biaya transportasi juga meningkat sehingga menyebabkan tarif yang lebih tinggi bagi pengguna jasa. Inflasi disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar yang berdampak pada penurunan penggunaan angkutan umum oleh masyarakat (Afifah, 2022). Akibatnya investor menarik dananya dan harga saham menurun (Tandelilin, 2017).

Dengan demikian terdapat gejala pada sektor transportasi dan logistik terlihat kondisi kinerja pada tahun 2018-2022 mengalami kenaikan dan penurunan dalam kurun waktu 5 tahun yang sangat berpengaruh terhadap nilai harga saham, oleh karena itu dijadikan alasan peneliti memilih sektor transportasi dan logistik periode tahun 2018-2022.

Menurut Darmadji & Fakhrudin (2012) harga saham merupakan harga yang terjadi di bursa pada waktu tertentu. Harga saham bisa berubah naik ataupun turun dalam hitungan waktu yang begitu cepat. Harga saham dapat berubah dalam hitungan menit bahkan dapat berubah dalam hitungan detik. Hal tersebut menunjukan naik turunnya harga saham karena tergantung dengan permintaan dan penawaran antara pembeli saham dengan penjual saham.

Sektor transportasi menghadapi berbagai tekanan selama pandemi COVID-19. Ketika minat masyarakat terhadap perjalanan menurun, bisnis transportasi, yang merupakan tulang punggung perekonomian, terus mengalami penurunan pendapatan (Saadah et al., 2023).

Berdasarkan data pertumbuhan PDB yang dirilis  BPS, industri pergudangan dan transportasi mencatat penurunan secara tahunan (dibandingkan tahun sebelumnya) sebesar 30,84% pada tahun kedua dan 16,70% pada tahun ketiga pada tahun 2020 (Statistik, 2020).  Sementara itu, jumlah kematian akibat virus corona baru yang terus meningkat pada tahun 2021 memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan PKKM. Situasi inilah yang  menjadi penyebab utama mengapa harga saham turun signifikan dibandingkan  tahun sebelumnya.

Menurut UGM (2020) dari CNBC Indonesia, pandemi virus corona baru berlangsung hingga tanggal 19, namun penurunan harga saham pada tahun  2021  disebabkan oleh munculnya berbagai strain mutan dari virus corona baru, seperti virus delta. Menurut kajian Institut BI Muhammad Adisriya Pratama Bank Indonesia, hal ini menyebabkan  investor panik dan khawatir terhadap situasi harga saham di pasar.

Perusahan dapat dikatakan dalam kondisi baik apabila memiliki indikator-indikator seperti rasio profitabilitas yang tinggi, leverage yang tinggi, dan likuiditas yang lancar (Kanter & Siagian, 2017). Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, leverage yang tinggi dapat menunjukkan efisiensi dalam penggunaan utang untuk menghasilkan keuntungan, dan likuiditas yang lancar menandakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya.

Menurut Sutrisno (2017) Rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas dari Perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.Rasio profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini Return On Asset. Menurut Kasmir (2016) ROA adalah rasio yang menunjukkan hasil return (pengembalian dana) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. ROA digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset yang dimiliki. Rasio profitabilitas yang lainnya digunakan dalam penelitian ini Return On Equity. Menurut Brigham & Houston (2019), ROE merupakan rasio bersih terhadap ekuitas yang biasanya mengukur tingkat pengembalian atas investasi pemegang saham, ROE umumnya dihitung menggunakan ukuran kinerja berdasarkan akuntansi dan dihitung sebagai laba bersih perusahaan dibagi dengan ekuitas pemegang saham.

Menurut Fahmi (2019) Rasio likuiditas (liquidity ratio) adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu Rasio likuiditas yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Current Ratio (CR) atau rasio lancar, merupakan rasio yang membandingkan aset lancar dan kewajiban jangka pendek suatu perusahaan (Sutrisno, 2017).

Selain rasio profitabilitas dan rasio likuiditas, rasio leverage. menurut Kasmir (2015) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio leverage juga dapat digunakan dalam menilai harga saham, rasio digunakan dalam penelitian ini yaitu Debt to Equity Ratio, DER merupakan imbangan antara hutang yang dimiliki dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio DER berarti modal semakin sedikit jika dibandingkan dengan hutangnya. Bagi perusahaan, sebaiknya besar hutang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetap tidak terlalu tinggi. Pendekatan konservatif besarnya hutang maksimal 1 sama dengan modal sendiri (Sutrisno, 2017). Berikut merupakan gambar perbandingan rata-rata DER terhadap harga saham pada sektor transportasi dan logistik tahun 2018-2022.

Berdasarkan paparan fenomena diatas terdapat penelitian yang dilakukan Rahman et.al. (2018), bahwa ROA berpengaruh positif terhadap harga saham pengaruh positif ini berarti semakin besar nilai ROA maka harga saham akan meningkat.  Sedangkan penelitian menurut Sososutiksno et.al. (2023), menunjukan bahwa ROA tidak berpengaruh terhadap saham. Hasil ini menunjukan besar kecilnya ROA disuatu Perusahaan tidak akan berpengaruh pada harga saham Perusahaan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Ratnaningtyas (2021) ROE berpengaruh signifikan terhadap harga saham karena pada perusahaan hotel, restoran dan pariwisata yang tinggi mengindikasikan bahwa kinerja yang diperoleh perusahaan sangat baik sehingga keuntungan yang diterima oleh pemegang saham meningkat. Sedangkan penelitian menurut Alfiah dan Diyani (2017) bahwa ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Adanya fluktuasi laba bersih dari tahun 2011 sampai 2015 maka tingkat pengembalian modal yang lemah, tidak menarik minat investor untuk menanamkan modal.

 Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kemal (2022). CR tidak berpengaruh positif terhadap harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada saat Pandemi Covid-19 (2020-2021). Dan menurut Sososutiksno et.al.(2022)  menyatakan Current ratio berpengaruh terhadap harga saham perusahan, hal ini menggambarkan bahwa semakin besar CR maka akan berdampak pada penurunan harga saham perusahaan. Current ratio atau rasio lancar dianggap sebagai rasio likuiditas terpenting yang digunakan investor, yang menunjukkan perbandingan aktiva lancar terhadap kewajiban lancar. Informasi analisis ini digunakan untuk mengetahui posisi modal kerja suatu perusahaan. Jika likuiditas perusahaan lemah maka akan menghambat perusahaan untuk mendapatkan keuntungan, sehingga akan mengakibatkan menurunnya laba yang dihasilkan oleh perusahaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Tulung et.al.(2017) bahwa DER berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa DER yang tinggi cenderung mengindikasikan perusahaan memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan kewajibannya. Di sisi lain, penggunaan hutang yang tinggi pada perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan memerlukan dana tambahan dalam melakukan peningkatan usahanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Amalya (2018) bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. DER memiliki hubungan positif terhadap harga saham. Yang artinya disaat DER naik maka harga saham pun akan naik. Tetapi investor di perusahaan pertambangan tidak terpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam penggunaan modal dengan hutang. Investor lebih tertarik return yang diberikan oleh perusahaan.

Menurut Marito (2020) dalam jurnal internasional bidang ekonomi, menunjukkan bahwa current ratio, debt to equity ratio, return on assets, dividend yield, dan market capitalization memiliki pengaruh terhadap Harga Saham di perusahaan Manufaktur Indonesia. Menurut penelitian ini, salah satu sektor saham yang telah diperdagangkan di Pasar bursa efek Indonesia dan menunjukkan perkembangan yang baik adalah Sektor Manufaktur. Sedangkan penelitian internasional serupa memiliki hasil yang berlawanan, yaitu menurut Hidayat et al., (2022) rasio CR, DER, dan ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham pada perusahaan Logistik dan Transportasi. Melainkan rasio EPS dan NPM adalah dua variabel yang memiliki dampak cukup besar terhadap nilai saham.

Berdasarkan penjelasan di atas, fenomena penurunan mobilitas masyarakat akibat pandemi COVID-19 telah berdampak signifikan terhadap harga saham perusahaan transportasi. Kondisi ini menciptakan peristiwa yang melemahkan harga saham, dipicu oleh reaksi pasar modal terhadap situasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi Return On Asset, Return On Equity, Current Ratio, dan Debt To Equity Ratio pada sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam periode 2018-2022. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengidentifikasi pengaruh masing-masing indikator keuangan, seperti Return On Asset, Return On Equity, Current Ratio, dan Debt To Equity Ratio, terhadap harga saham pada sektor yang sama selama periode yang sama. Tujuan akhirnya adalah untuk menentukan apakah faktor-faktor tersebut secara bersamaan berpengaruh terhadap pergerakan harga saham pada sektor transportasi dan logistik di Bursa Efek Indonesia selama periode yang diteliti.

 

Metode Penelitian

Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Objek penelitian yang digunakan adalah perusahaan transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI periode tahun 2018 sampai tahun 2022 sebanyak 36 perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 8 perusahaan yang dipilih dengan teknik purposive sampling. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Return On Asset sebagai variabel X1, Return on equity sebagai variabel X2, Current Ratio sebagai variabel X3, dan Debt to Equity Ratio sebagai variabel X4. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah harga saham sebagai variabel Y.

Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari laporan keuangan dan harga saham perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2018-2022. Data tersebut diperoleh melalui unduhan dari website resmi Bursa Efek Indonesia (IDX) dan yahoofinance.com. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi. Hal ini mencakup pencarian data laporan keuangan perusahaan dan harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik di BEI melalui IDX Statistics, website setiap perusahaan, dan yahoofinance.com. Selain itu, metode ini didukung dengan membaca literatur, jurnal, dan bahan bacaan lain yang bersumber dari internet untuk mendukung proses penelitian.

Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi pada data panel. Analisis statistik deskriptif digunakan untuk mengidentifikasi masalah penelitian, sedangkan uji asumsi klasik digunakan untuk memeriksa asumsi dasar dalam analisis regresi. Selain itu, analisis regresi dilakukan untuk memeriksa bagaimana return on asset, return on equity, current ratio, dan debt to equity ratio mempengaruhi harga saham. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan statistik parametrik karena data yang akan diuji berbentuk ratio. Seluruh analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak statistik program E-Views 12.

 

Hasil Dan Pembahasan

Hasil Uji Asumsi Klasik

Pada pengujian asumsi klasik dilakukan dengan beberapa uji yang dilakukan menggunakan software Eviews versi 12 yaitu uji normalitas uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji autokorelasi. Pengujian asumsi klasik dalam penelitian ini mengacu pada hasil estimasi regresi terhadap data panel yang telah dipilih sebelumnya menggunakan Random Effect Model (REM).

Uji Normalitas

Uji normalitas adalah untuk mengetahui apakah residu  berdistribusi normal  (Sitorus & Yuliana 2018). Uji normalitas hanya dilakukan terhadap hasil estimasi model Regresi Data Panel Random Effect sesuai  estimasi yang dipilih.

 

Tabel 1. Hasil Uji Normalitas

Jarque-Bera

Probability

5.6611

0.05898

 

Sumber: Hasil olah Eviews 12, 2023

 

Hasil Uji Normalitas pada Tabel 1 menunjukkan nilai probabilitas Jarque-Bera lebih besar dari 0,05 yaitu 5,6611 > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan Ha ditolak. Berdasarkan hasil Uji Normalitas maka dapat diartikan bahwa persamaan regresi data panel dengan estimasi Random Effect Model memiliki residual yang berdistribusi normal.

Uji Multikolinearitas

Asumsi selanjutnya yang harus dipenuhi dalam regresi data panel dengan estimasi Random Effect Model adalah uji multikolinearitas. Suatu model regresi mengalami multikolinearitas sebesar jika terdapat fungsi linier sempurna untuk sebagian atau seluruh variabel bebas pada fungsi linier tersebut (Sitorus & Yuliana, 2018).

Uji multikolinearitas dapat diketahui dari nilai korelasi yang terjadi antar variabel independen. Kriteria dalam pengambilan kesimpulan pada Uji Multikolinearitas yaitu ketika nilai korelasi setiap variabel independen > 0,8 terjadi multikolinearitas, tetapi jika nilai korelasi setiap variabel independen < 0,8 maka 23 tidak terjadi multikolinearitas (Ghozali, 2016). Hasil Uji Multikolinearitas pada penelitian ini disajikan pada Tabel berikut.

 

Tabel 2. Hasil Uji Multikolinieritas

 

X1

X2

X3

X4

X1

1.000000

0.397224

-0.292029

-0.453414

X2

0.397224

1.000000

-0.41290

-0.093140

X3

-0.292079

-0.041290

1.00000

0.022688

X4

-0.453414

-0.093140

0.022688

1.000000

Sumber: Hasil olah Eviews 12, 2023

 

Pada Tabel 2 dapat dilihat bahwa koefisien korelasi  X1 dan X2 sebesar 0.3972 < 0.85, X1 dan X3 sebesar -0.2920 < 0.085, kemudian X1 dan X4 sebesar -0.4534 < 0.85. Pada korelasi X2 dan X3 sebesar -0.41290 < 0.85, kemudian X2 dan X4 sebesar -0.0931 < 0.85. Pada korelasi X3 dan X4 sebesar 0.0226 < 0.085. Maka dapat disimpulkan bahwa terbebas multikolinearitas.

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya di dalam model regresi (Ghozali, 2013). Berikut cara untuk mengetahui apakah terdapat heteroskedastisitas atau tidak adalah dengan uji Glejser.

Gambar 1. Grafik Uji Heteroskedastisitas

Sumber : Hasil olah data Eviews 12, 2023

 

Berdasarkan Gambar 1 dapat dilihat bahwa hasil uji tidak melewati batas (500 dan -500), yang artinya varian residual sama. Oleh sebab itu, tidak terjadi gejala heteroskedastisitas atau lolos uji heteroskedastisitas (Naibaho et al., 2021).

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi antara error gangguan (sisa) pada periode t (waktu) dengan error pada periode t-1 (sebelumnya) pada model regresi linier. Pada penelitian ini, untuk mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi digunakan Uji Durbin Watson (DW test).

 

Tabel 3. Uji Auto Korelasi

Kategori

Nilai

Durbin-Watson

1.181872

Sumber : Hasil olah data Eviews 12, 2023

 

Berdasarkan hasil perhitungan tabel 3 didapatkan nilai Durbin-Watson sebesar -2 < 1.181872 < 2 yang artinya adalah terbebas dari autokorelasi.

Persamaan Regresi Data Panel

Analisis regresi adalah prosedur statistik untuk memperkirakan secara sistematis  hubungan rata-rata  antara variabel terikat dan bebas (Ismail, 2022). Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi data panel dengan pendekatan estimasi Random Effect Model.

Tujuan pembuatan model regresi adalah untuk mengolah sampel yang diperoleh, mendiskusikannya, dan mengevaluasi hipotesis yang diajukan. Persamaan regresi data panel yang terbentuk dengan pendekatan Random Effect Model dengan persamaan sebagai berikut.

Y = 6.06 + 0.52X1 – 0.07X2 + 0.30X3 + 0.03X4

Adapun berdasarkan persamaan regresi data panel tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.     Nilai konstanta sebesar 6.06 artinya tanpa adanya variabel ROA(X1), ROE(X2), CR(X3), dan DER(X4) maka variabel Harga Saham (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 606%

2.     Nilai koefisien beta variabel ROA(X1) sebesar 0.52, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami peningkatan sebesar 52%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami penurunan sebesar 52%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 52%.

3.     Nilai koefisien beta variabel ROE(X2) sebesar 0.07, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami peningkatan sebesar 7%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami penurunan sebesar 7%, maka variabel Y akan mengalami peningkatan sebesar 7%.

4.     Nilai koefisien beta variabel CR(X3) sebesar 0.30, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami peningkatan sebesar 30%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami penurunan sebesar 30%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 30%.

5.     Nilai koefisien beta variabel DER(X4) sebesar 0.03, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4 mengalami peningkatan sebesar 3%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4 mengalami penurunan sebesar 3%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 3%.

 

Uji Hipotesis

  Pada pengujian hipotesis dilakukan beberapa pengujian diantaranya meliputi Uji T, Uji F, dan Uji Koefisien Determinasi (R2).

Uji T

Menurut Ghozali (2011), “Uji statistik Tmenunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen”. Dalam penelitian ini digunakannya uji t untuk mengetahui apakah variabel independen yaitu Return On Asset, Current Ratio,  Debt to Equity Ratio dan  Return On Equity secara parsial berpengaruh terhadap Harga Saham.

Uji-t (T-Test) diperlukan untuk menguji secara parsial pengaruh masing-masing variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini terhadap variabel dependen (Priyatno, 2017).  Uji-t (T-Test) dilakukan untuk menguji hipotesis H1, H2, H3, dan H4, dan Uji T tersebut membentuk hipotesis sebagai berikut:

 

 

 

Tabel 4. Hasil Uji T

Variabel

Koefisien

Std Error

T-Hitung

Sig.

C

6.062402

0.941831

6.436824

0.0000

X1

0.525748

0.174867

3.006563

0.0049

X2

-0.078163

0.072240

-1.081990

  0.2869

X3

0.301474

0.226813

1.329176

0.1926

X4

0.033157

0.153684

0.215750

0.8305

Sumber : Hasil olah data Eviews 12, 2023

 

Berdasarkan Tabel 4 didapatkan bahwa pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial adalah sebagai berikut:

a.     Hasil uji t pada variabel ROA(X1) diperoleh nilai t hitung sebesar 3.0065 >  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.0049 < 0.05, maka H1 diterima dan H0 ditolak, artinya variabel ROA(X1) berpengaruh positif terhadap Harga Saham dan  signifikan.

b.     Hasil uji t pada variabel ROE(X2) diperoleh nilai t hitung

adalah sebesar 1.08 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.2869 > 0.05, maka H1 ditolak dan H0 diterima, yang artinya Current Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham.

c.     Hasil uji t pada variabel CR(X3) diperoleh nilai t hitung

adalah sebesar 1.329 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.1926 > 0.05, maka H1 ditolak dan H0 diterima, yang artinya Current Ratio tidak berpengaruh berpengaruh terhadap harga saham.

d.     Hasil uji t pada variabel DER(X4) diperoleh nilai t hitung

adalah sebesar 0.215 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.835 > 0.05, maka H1 ditolak dan H0 diterima, maka Ha diterima dan H0 ditolak, yang artinya Debt to Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham.

 

Uji F

Uji F bertujuan untuk menguji kelayakan suatu model regresi dengan menguji apakah satu atau lebih variabel bebas dalam model mempunyai pengaruh secara keseluruhan terhadap variabel terikat (Priyatno 2012: 137). Menurut Gujarati (2013), uji F statistik bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama (simultan). Pengujian ini menggunakan uji F tingkat keyakinan 95% dan tingkat  kesalahan (𝑎) 5% dan degree of freedom (df1) = k-1, degree of freedom (df2) = n-k.

 

Tabel 5. Hasil Uji F

Keterangan

Hasil Perhitungan

R-Squared

0.233800

Adjusted R-Squared

0.143658

S.E. of Regression

1.191102

F-Statistic

2.593702

Prob (F-statistic)

0.036194

Sumber: Hasil olah data Eviews, 2023

 

Berdasarkan perhitungan didapatkan bahwa nilai F Hitung sebesar 2.593702 > F tabel yaitu 2.3127 dan nilai sig. 0.03 < 0.05, maka H0 diolak dan Ha diterima, artinya jika dihitung secara bersamaan maka variabel ROA, ROE, CR, dan DER berpengaruh terhadap Harga Saham.

 

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi digunakan untuk mengukur kemampuan suatu model dalam menjelaskan variasi variabel dependen (Ghozali, 2018). Tujuan dilakukannya pengujian koefisien determinasi adalah untuk mengetahui tingkat ketergantungan variabel bebas secara bersama-sama terhadap variabel terikat. Adapun Tabel 5 menunjukkan hasil perhitungan untuk Uji Koefisien Determinasi.

 

Tabel 6. Hasil Uji Koefisien Determinasi

Keterangan

Hasil Perhitungan

R-Squared

0.233800

Adjusted R-Squared

0.143658

S.E. of Regression

1.191102

F-Statistic

2.593702

Prob (F-statistic)

0.036194

Sumber: Hasil olah data Eviews 12, 2023

 

Berdasarkan hasil Tabel 6 didapatkan bahwa nilai adjusted R squared sebesar 0,143658 atau 14,3658%. Nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan variabel independent yang terdiri dari ROA, ROE, CR, dan DER mampu menjelaskan variabel dependen Harga Saham sebesar 14,3658%, sedangkan sisanya yaitu 85.634% (100 – nilai adjusted squared) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.

 

Pembahasan

Pengaruh Return On Asset Terhadap Harga Saham

ROA merupakan rasio keuangan perusahaan yang terkait dengan potensi keuntungan mengukur kekuatan perusahaan membuahkan keuntungan atau juga laba pada tingkat pendapatan, aset dan juga modal saham spesifik. Semakin tinggi nilai ROA sebuah perusahaaan, maka semakin baik pula kemampuan perusahaan dalam mengelola asetnya.

Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12,  didapatkan bahwa Return On Asset/ ROA(X1) diperoleh nilai t hitung sebesar 3.0065 >  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.0049 < 0.05, maka Ha diterima dan H0 ditolak, artinya variabel ROA(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian dari Haryani (2018) yang hasilnya menunjukkan bahwa Return on Assets berpengaruh positif terhadap harga saham. Hasil penelitian lain seperti Parwati (2016), Ratih (2020), Dewi (2016) dan Yuliaratih (2016).

Menurut Haryani (2018), perusahaan dengan profitabilitas yang baik akan berdampak pada para investor yang ingin menjadi salah satu pemegang saham dari perusahaan tersebut. Karena investor yakin akan memperoleh return yang tinggi dan membuat para investor puas. Menurut Parwati (2016), ROA yang meningkat memberikan dampak pada kinerja perusahaan yang semakin tinggi dan perusahaan akan memperoleh feedback yang bagus baik dari pasar modal dan para investor yang tertarik ingin memiliki saham di perusahaan tersebut.

Adapun dari hasil uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel ROA(X1) sebesar 0.52, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami peningkatan sebesar 52%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami penurunan sebesar 52%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 52%.

Menurut Kasmir (2012) semakin besar nilai ROA suatu perusahaan maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai dan semakin besar pula kemungkinan peningkatan harga saham perusahaan.

Pengaruh Return On Equity Terhadap Harga Saham

Variabel Return on Equity digunakan untuk megukur seberapa efisien sebuah perusahaan menggunakan uang dari pemegang saham untuk menghasilkan uang dari pemegang saham untuk menghasilkan keuntungan dan menumbuhkan perusahaannya. Semakin tinggi rasio ini, maka akan semakin baik perusahaan tersebut karena berarti posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian juga sebaliknya.

 Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12, didapatkan bahwa Return On Equity /ROE(X2) diperoleh nilai t hitung sebesar 1.081 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.2869 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel ROE(X2) tidak berpengaruh terhadap harga Saham pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

Hal ini sejalan dengan penelitian Alfiah dan Diyani (2017), bahwa ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Dimana penelitian ini membahas adanya fluktuasi laba bersih dari tahun 2011 sampai 2015 maka tingkat pengembalian modal yang lemah, tidak menarik minat investor untuk menanamkan modal.

Adapun dari hasil uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel variabel ROE(X2) sebesar 0.07, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami peningkatan sebesar 7%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami penurunan sebesar 7%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 7%.

Menurut Hanafi (2021), bahwa ROE menjadi ukuran bagi investor untuk melihat kemampuan perusahaan mendapatkan laba sebelum melakukan investasi karena menunjukkan keuntungan yang disediakan perusahaan untuk pemegang saham. ROE yang meningkat diikuti oleh meningkatnya harga saham, sehingga tingginya ROE akan memberikan kinerja perusahaan menjadi membaik, dimana modal yang dikelolanya dapat menghasilkan keuntungan bagi para investor.

Pengaruh Current Ratio Terhadap Harga Saham

Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12,  didapatkan bahwa Current Ratio/ CR(X3) diperoleh nilai t hitung sebesar 1.329 <  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.1926 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel CR(X3) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

Hasil penelitian ini selaras dengan hasil penelitian dari Basalama (2017), Tumonggor (2017) dan Malinggato (2018) yang menyatakan bahwa Current Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham. Semakin tinggi jumlah Current Ratio (CR) maupun semakin turun jumlah Current Ratio (CR) dari suatu perusahaan tidak akan berpengaruh terhadap return saham perusahaan. Current Ratio itu sendiri terdiri dari kas, piutang dan persediaan yang di mana akun-akun ini merupakan bagian laporan keuangan perusahaan. Investor cenderung melihat rasio keuangan lain seperti profitabilitas, solvabilitas.

Adapun dari hasil uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel CR(X3) sebesar 0.30, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami peningkatan sebesar 30%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami penurunan sebesar 30%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 30%.

Menurut Darsono dan Ashari (2010), semakin tinggi rasio lancar, kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendek juga semakin besar. Peristiwa ini menggambarkan bahwa semakin besar CR maka akan berdampak pada peningkatan harga saham perusahaan. CR dianggap sebagai rasio likuiditas terpenting yang digunakan investor, yang menunjukkan perbandingan aktiva lancar terhadap kewajiban lancar.

Pengaruh Debt to Equity Ratio Terhadap Harga Saham

Rasio DER dapat memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat dilihat tingkat risiko yang tidak terbayarkan suatu hutang (Suharli, 2006).

Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12, didapatkan bahwa Debt to Equity Ratio/ DER(X4) diperoleh nilai t hitung sebesar 0.2157 <  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.8305 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel DER(X4) tidak berpengaruh terhadap harga saham  pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian dari Amalya (Amalya, 2018) bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. DER memiliki hubungan positif terhadap harga saham. Yang artinya disaat DER naik maka harga saham pun akan naik. Tetapi investor di perusahaan pertambangan tidak terpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam penggunaan modal dengan hutang. Investor lebih tertarik return yang diberikan oleh perusahaan.

Adapun dari hasil uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel DER(X4) sebesar 0.3, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4 mengalami peningkatan sebesar 3%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4 mengalami penurunan sebesar 3%, maka variabel Y akan mengalami peningkatan sebesar 3%.

Menurut Sutrisno (2017) semakin besar DER menunjukkan bahwa struktur modal lebih banyak memanfaatkan hutang dibandingkan dengan modal sendiri. Semakin besar Debt to Equity Ratio maka akan berdampak pada penurunan harga saham yang dimiliki perusahaan. Nilai Debt to Equity Ratio yang tinggi, maka hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap hutang. Kondisi ini dapat memberi sinyal negatif bagi investor yang akan berpengaruh terhadap harga saham.

Analisis Keseluruhan

Perusahaan memiliki kewajiban untuk mempublikasikan laporan keuangannya pada periode tertentu. Laporan keuangan ini sangat berguna bagi investor untuk membantu investor dalam pengambilan keputusan investasinya, seperti menjual, membeli, atau menanam saham pada suatu perusahaan (Sinaga et al., 2014).

Harga saham mencerminkan nilai dari suatu perusahaan, jika suatu perusahaan mencapai prestasi yang baik, maka saham perusahaan tersebut akan banyak diminati oleh para investor. Prestasi baik yang dicapai oleh perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan /emiten, perusahaan dikatakan baik jika perusahaan transparansi yang menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses dan memiliki akuntabilitas yang baik.

Untuk mendapatkan harga saham yang diharapkan investor dalam mendapatkan capital gain  (selisih harga jual dan harga beli saham) dan dividen (pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham). Investor  dalam melakukan investasi perlu melihat kinerja keuangan perusahaan-perusahaan yang akan diinvestasikan. Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan merupakan salah satu pedoman penting bagi investor untuk menilai kondisi perusahaan (Herawati, 2019).

Fungsi utama dari laporan keuangan adalah sebagai alat pertanggungjawaban perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Jika perusahan dapat dikatakan dalam kondisi baik apabila memiliki indikator-indikator seperti rasio profitabilitas yang tinggi, leverage yang tinggi, dan likuiditas yang lancar (Kanter & Siagian, 2017).

Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, leverage yang tinggi dapat menunjukkan efisiensi dalam penggunaan utang untuk menghasilkan keuntungan, dan likuiditas yang lancar menandakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa penilaian kondisi perusahaan tidak hanya didasarkan pada indikator-indikator keuangan tertentu, tetapi juga memperhatikan faktor-faktor lain seperti pertumbuhan pasar, posisi pesaing, dan faktor eksternal lainnya.

Bersadarkan hasil perhitungan uji menggunakan Eviews versi 12 untuk rasio profitabilitas ROA, ROE, CR, dan DER didapatkan hasil hipotesis keseluruhan pada Tabel  sebagai berikut.

 

Uji Hipotesis T

Tabel 7. Hasil Uji Hipotesis T

Pengaruh

T-Hitung

Sig

Keterangan

Hasil

Return on Asset → Harga Saham

3.006

0.0049

Berpengaruh positif signifikan

H1 Diterima

Return on Equity → Harga Saham

1.081

0.2869

Tidak berpengaruh

H2 Ditolak

Current Ratio → Harga Saham

1.329

0.1926

Tidak berpengaruh

H3 Ditolak

Debt to Equity Ratio → Harga Saham

0.2157

0.8305

Tidak berpengaruh

H4 Ditolak

Sumber: Hasil olah data Eviews 12, 2023

 

Hasil Tabel 7 menunjukkan bahwa H1 diterima sedangkan H2, H3, dan H4 ditolak. Pada H1 memiiki makna bahwa diperoleh nilai t hitung sebesar 3.0065 >  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.004 < 0.05, maka Ha diterima dan H0 ditolak, artinya variabel ROA(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

 Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Rahman et.al. (2018), bahwa ROA berpengaruh positif terhadap harga saham pengaruh positif ini berarti semakin besar nilai ROA maka harga saham akan meningkat. 

Pada H2 didapatkan bahwa nilai t hitung sebesar 1.081 <  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.2869 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel ROE(X2) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham. Hal ini sejalan dengan penelitian Alfiah dan Diyani (2017) bahwa ROE tidak berpengaruh positif terhadap harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

Kemudian pada H3 diperoleh bahwa nilai t hitung sebesar 1.329 <  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.1926 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel CR(X3) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham. Hal ini sejalan dengan penelitian Kemal (2022), CR tidak berpengaruh terhadap harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.

Sedangkan pada H4 diperoleh bahwa nilai t hitung sebesar 0.2157 <  t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.8305 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel DER(X4) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022

Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Amalya (2018) bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. DER memiliki hubungan positif terhadap harga saham. Yang artinya disaat DER naik maka harga saham pun akan naik.

Uji Hipotesis F

Menurut Gujarati (2013), uji F statistik bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama (simultan). Pengujian ini menggunakan uji F tingkat keyakinan 95% dan tingkat kesalahan (𝑎) 5% dan degree of freedom (df1) = k-1, degree of freedom (df2) = n-k.

Berdasarkan perhitungan didapatkan bahwa nilai F Hitung sebesar 2.593702 > F tabel yaitu 2.3127 dan nilai sig. 0.03 < 0.05, maka H0 diolak dan Ha diterima, artinya jika dihitung secara bersamaan maka variabel ROA, ROE, CR, dan DER secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap Harga Saham. Atau dapat dikatakan bahwa H1, H2, H3, dan H4 diterima.

Uji Koefisien Determinasi

Berdasarkan hasil perhitungan, didapatkan bahwa nilai adjusted R squared sebesar 0,143658 atau 14,3658%. Nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan variabel independent yang terdiri dari ROA, ROE, CR, dan DER mampu menjelaskan variabel dependen Harga Saham sebesar 14,3658%, sedangkan sisanya yaitu 85.634% (100 – nilai adjusted squared) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pengujian terkait pengaruh Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Current Ratio (CR), dan Debt To Equity Ratio (DER) terhadap harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2022, dapat disimpulkan beberapa temuan. Pertama, ROA dan ROE cenderung mengalami peningkatan, menunjukkan efisiensi perusahaan dalam mengelola aset dan ekuitas, yang berkontribusi pada peningkatan profit. Kedua, CR mengalami peningkatan, menunjukkan peningkatan aset lancar, terutama pada persediaan piutang, yang mengakibatkan aset lancer lebih besar dari liabilitas lancar. Ketiga, DER cenderung menurun karena adanya kecukupan dana dalam membiayai kebutuhan perusahaan tanpa peningkatan utang jangka panjang dan jangka pendek. Namun, harga saham mengalami penurunan karena laba bersih menurun dan faktor permintaan-penawaran. Dari pengujian secara parsial, ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham, sementara ROE, CR, dan DER tidak memiliki pengaruh signifikan secara individu. Secara simultan, ROA, ROE, CR, dan DER memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik di Bursa Efek Indonesia selama periode yang diteliti.

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdi, M. N. (2020). Krisis Ekonomi Global dari Dampak Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah, 17(1), 90–98.

Afifah, N. (2022). Identifikasi Etika Bisnis Islam dalam Jual Beli Online dengan Sistem Reseller. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi Dan Bisnis, 51–58.

Alfiah, N., & Diyani, L. A. (2017). Pengaruh roe dan der terhadap harga saham pada sektor perdagangan eceran. Jurnal Bisnis Terapan, 1(02), 47–54.

Amalya, N. T. (2018). Pengaruh return on asset, return on equity, net profit margin dan debt to equity ratio terhadap harga saham. Jurnal Sekuritas, 1(3), 157–181.

Ashari, D. (2010). Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan (Tips Bagi Investor, Direksi dan Pemegang Saham). Yogyakarta: Penerbit Andi.

Aziz, M. F. (2014). Representasi perlawanan sipil dalam lirik lagu tantang tirani: analisis semiotika charles sanders peirce. Tangerang: Universitas Multimedia Nusantara.

Basalama, I., Murni, S., & Sumarauw, J. S. B. (2017). Pengaruh Current Ratio, Der dan Roa Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Automotif dan Komponen Periode 2013-2015. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).

Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2019). Fundamentals of financial management 15th. Cengage.

Burhan, A. (2013). Analisis Pengaruh Return on Asset, Arus Kas dan Laba Bersih terhadap Harga Saham (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index). UIN Syarif Hidayatullah.

Chai, S., Li, Y., Li, X., Tan, J., Abdelrahim, M. E. A., & Xu, X. (2021). Effect of age of COVID‐19 inpatient on the severity of the disease: a meta‐analysis. International Journal of Clinical Practice, 75(10), e14640. https://doi.org/10.1111/ijcp.14640

Darmadji, T., & Fakhruddin, H. M. (2012). Pasar Modal di Indonesia, Edisi 3, Salemba Empat. Jakarta.

Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate degan Program IBM SPSS 21. Universitas Diponegoro.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis multivariete dengan program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan Ke VIII. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 96.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponogoro.

Gujarati, J. (2013). An “inverse” relationship between mathematics identities and classroom practices among early career elementary teachers: The impact of accountability. The Journal of Mathematical Behavior, 32(3), 633–648.

Hanafi, M. M. (2021). Fixed price and book building methods in an exogenous environment: Evidence from Indonesia stock market. Research in International Business and Finance, 58(June 2020), 101430. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2021.101430

Haryani, S., & Priantinah, D. (2018). Pengaruh inflasi, nilai tukar Rupiah/Dolar AS, tingkat suku bunga BI, DER, ROA, CR dan NPM terhadap return saham. Nominal Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(2), 106–124.

Herawati, H. (2019). Pentingnya laporan keuangan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan. JAZ: Jurnal Akuntansi Unihaz, 2(1), 16–25.

Hidayat, A. S., Rajiani, I., & Arisanty, D. (2022). Sustainability of Floodplain Wetland Fisheries of Rural Indonesia: Does Culture Enhance Livelihood Resilience? Sustainability, 14(21), 14461.

Ismail, M. I. (2022). Evaluasi Pembelajaran Konsep Dasar, Prinsip, Tetnik Dan Prosedur.

Kanter, A. B., & Siagian, J. (2017). The Effects of Financial Performance towards Investment Return. Fundamental Management Journal, 2(2), 17–26.

Kasmir. (2012). Analisis Laporan Keuangan. Raja Grafindo.

Kasmir, D. (2015). Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi 2014. Jakarta: Rajawaloi Pers.

Kasmir, S. (2016). The Mondragon cooperatives and global capitalism: A critical analysis. New Labor Forum, 25(1), 52–59.

Laoli, N. (2022). KTT G20, Jokowi usul tiga upaya bersama percepat pencapaian SDGs.

Lin, C., & Tseng, S. M. (2005). The implementation gaps for the knowledge management system. Industrial Management and Data Systems, 105(2), 208–222. https://doi.org/10.1108/02635570510583334

Malinggato, S. C., Taroreh, R. N., & Rumokoy, F. S. (2018). Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Dan Return On Equity Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar di Bei (Periode 2014-2016). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(4).

Marito, B. C., & Sjarif, A. D. (2020). The impact of current ratio, debt to equity ratio, return on assets, dividend yield, and market capitalization on stock return (Evidence from listed manufacturing companies in Indonesia Stock Exchange). Economics, 7(1), 10–16.

Naibaho, R., Panjaitan, J., & Napitupulu, A. (2021). Optimalisasi BUMDes dengan Pemanfaatan Sampah Di Desa Marindal 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. KARYA UNGGUL-Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 27–31.

Obstfeld, M., & Taylor, A. M. (2003). Globalization and capital markets. In Globalization in historical perspective (pp. 121–188). University of Chicago Press.

Parera, D. (2016). Pengaruh Net Profit Margin (Npm), Return on Asset (Roa), Dan Debt To Equity Ratio (Der) Terhadap Dividend Payout Ratio (Dpr) Pada Perusahaan Yang Tercatat Dalam Indeks Lq45 Di Bei Periode 2009-2013. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2).

Parwati, R. R. A. D., & Sudiartha, G. M. (2016). Pengaruh profitabilitas, leverage, likuiditas dan penilaian pasar tehadap return saham perusahaan manufaktur. E-Jurnal Manajemen, 5(1).

Peterson, S. (2012). Investment Theory and Risk Management,+ Website (Vol. 711). John Wiley & Sons.

Priyatno, A. (2017). Promoting learner autonomy through Schoology m-learning platform in an EAP class at an Indonesian university. Teaching English with Technology, 17(2), 55–76.

Qur’ani, H., Muchsin, M. A., & Thalal, M. (2022). Penghargaan Turki Atas Mustafa Kemal Ataturk. Proceedings ICIS 2021, 1(1).

Rahman, E. D., Sari, E., Burmawi, Frizka, & Endah. (2018). Determination of Extraction Process Conditions of Gambier Catechin (Uncaria Gambier Roxb) from Solok Bio Bio Lima Puluh Kota District - West Sumatera. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 316(1). https://doi.org/10.1088/1757-899X/316/1/012022

Ratih, I., & Candradewi, M. R. (2020). The Effect of Exchange Rate, Inflation, Gross Domestic Bruto, Return on Assets, and Debt to Equity Ratio on Stock Return in LQ45 Company. American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), 4(6), 170–177.

Ratnaningtyas, H. (2021). Pengaruh Return on Equity, Current Ratio dan Debt To Equity Ratio Terhadap Harga Saham. Jurnal Proaksi, 8(1), 91–102.

Saadah, S., Shaleh, K., Arwaty, D., Sukmawati, F., Mulyawan, R. F., & Nababan, D. (2023). Analisis sektor industri pariwisata yang terdampak Covid–19 dan upaya pemulihan ekonomi indonesia dari sektor pariwisata. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 6(1), 247–257.

Sinaga, B., Siahaan, Y., Purba, R., & Jubi, J. (2014). Analisis Laporan Keuangan Untuk Memprediksi Financial Distress Pada Kopdit/CU. Cinta Mulia Pematangsiantar. SULTANIST: Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 2(2), 25–29.

Sitorus, Y. M., & Yuliana, L. (2018). Penerapan regresi data panel pada analisis pengaruh infrastruktur terhadap produktifitas ekonomi provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa tahun 2010-2014. Media Statistika, 11(1), 1–15.

Sososutiksno, C. (2023). Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Perilaku Kecurangan Akademik di Masa Pandemi Covid-19. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 10(1), 137–150.

Statistik, B. P. (2020). Pencegahan perkawinan anak. Percepatan Yang Tidak Bisa Ditunda. x–Xii.

Suharli, M. (2006). Studi empiris terhadap dua faktor yang mempengaruhi return saham pada industri food & beverages di bursa efek jakarta. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), pp-99.

Sumadi, S. (2020). Menakar Dampak Fenomena Pandemi Covid-19 Terhadap Perbankan Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 145–162.

Sutrisno, H. (2017). Manajemen Keuangan Teori, Konsep & Aplikasi.” Edisi Revisi. Yogyakarta: Ekonosia

Tandelilin, E. (2017). Manajemen Portofolio dan Investasi: Teori dan Aplikasi Edisi Pertama. Yogjakarta: Kanisius.

Tandon, K., & Malhotra, N. (2013). Determinants of stock prices: Empirical evidence from NSE 100 companies. International Journal of Research in Management & Technology, 3(3), 2249–9563.

Tumonggor, M., Murni, S., & Van Rate, P. (2017). Analisis pengaruh current ratio, return on equity, debt to equity ratio dan growth terhadap return saham pada cosmetics and household industry yang terdaftar di BEI Periode 2010-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).

UGM, T. D. F. (2020). Pembangunan Pertanian: Membangun Kemandirian Pangan dalam Masa Bencana dan Pandemi. Penerbit Andi.

Wehantouw, J. D., Tommy, P., & Tampenawas, J. L. A. (2017). The Effect of Capital Structure, Company Size, and Profitability on Stock Prices in Food and Beverage Sector Industrial Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2012-2015 Period. EMBA Journal, 5(3), 1174–2303.

Yulia, R. R. (2016). Pengaruh Harga, Promosi dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen di Rental Atika DVD Dan VCD Kediri. Ekonomi Akuntansi, 1(08), 1–13.

Zhou, Z., Rahman Siddiquee, M. M., Tajbakhsh, N., & Liang, J. (2018). Unet++: A nested u-net architecture for medical image segmentation. Deep Learning in Medical Image Analysis and Multimodal Learning for Clinical Decision Support: 4th International Workshop, DLMIA 2018, and 8th International Workshop, ML-CDS 2018, Held in Conjunction with MICCAI 2018, Granada, Spain, September 20, 2018, Proceedings 4, 3–11.

 

Copyright holder:

Rian Hidayat, Rosmini Ramli (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: