Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 3, Maret 2024
PENGARUH PROFITABILITAS, LIQUIDITAS DAN
LEVERAGE TERHADAP HARGA SAHAM PADA SEKTOR TRANSPORTASI DAN LOGISTIK YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2018-2022
Rian Hidayat1*, Rosmini Ramli2
Universitas Jenderal Achmad Yani, Cimahi, Jawa Barat, Indonesia1,2
Email: r[email protected]1*, [email protected]2
Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh, Return on
asset, Return On equity, Curent Ratio, dan Debt To Equity
Ratio terhadap harga saham.
Pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sektor transportasi dan logistik yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022 sebanyak 36 Perusahaan. Teknik sampling yang digunakan penelitian ini ialah non probability sampling yaitu purposive sampling. 1) ROA
berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham. 2) ROE tidak
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap harga saham. 3) CR tidak
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap harga saham. 4) DER tidak
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap harga saham. 5) ROA, ROE, CR dan
DER secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap harga saham.hasil penelitian ini memiliki keterbatasan namun mampu
memberikan kontribusi dan saran kepada masyarakat atau investor maupun
perusahaan sebagai pelaku pasar dan peneliti selanjutnya. Investor yang akan
membeli saham di BEI, harus memperhatikan perkembangan harga saham dengan
mempertimbangkan lebih dari hanya ROA, ROE,CR dan DER.
Juga harus mempertimbangkan faktor lain, seperti ukuran perusahaan, GPM,
solvabilitas, dan ITO.
Kata
Kunci:
return on asset, return on equity, current ratio, debt to equity ratio,
harga saham
Abstract
This study aims to
examine the effect of Return on assets, Return On equity, Curent Ratio, and
Debt to Equity Ratio on stock prices. The approach in this research is
quantitative research. The population used in this study is the transportation
and logistics sector listed on the Indonesia Stock Exchange for the period
2018-2022 as many as 36 companies. The sampling technique used in this study is
non-probability sampling, namely purposive sampling. 1) ROA has a positive and
significant effect on stock prices. 2) ROE has no positive and insignificant
effect on stock prices. 3) CR has no positive and insignificant effect on stock
prices. 4) DER has no negative and significant effect on stock prices. 5) ROA,
ROE, CR and DER simultaneously have a significant and significant effect on
stock prices. The results of this study have limitations but are able to
contribute and suggestions to the public or investors as well as companies as
market participants and further researchers. Investors who will buy shares on
the IDX, should pay attention to the development of stock prices by considering
more than just ROA, ROE, CR and DER. It should also consider other factors,
such as company size, GPM, solvency, and ITO.
Keywords: return on assets, return on equity, current ratio,
debt to equity ratio, stock price
Pendahuluan
Pada era globalisasi ini, perkembangan pasar
modal di Indonesia berkembang pesat yang ditandai dengan jumlah transaksi
perusahaan go public. Banyaknya perdagangan hampir di semua komoditi
menandai adanya peningkatan jumlah investor domestik maupun asing hingga pelaku
pasar modal lainnya (Parera,
2016). Menurut UU Pasar Modal No. 8 tahun
1995, pasar modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum
dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Sedangkan
menurut Obstfels (2003), dalam
buku capital market menjelaskan bahwa pasar modal merupakan segala
aktivitas yang menghubungkan permintaan dan penawaran dana jangka panjang.
Disisi lain, peristiwa ini diiringi dengan
perkembangan teknologi yang semakin cepat sehingga menjadikan suatu perusahaan
terus bersaing untuk mempertahankan eksistensinya. Adapun persaingan ketat antar perusahaan akan membawa
pengaruh yang sangat kuat bagi kinerja perusahaan. Kinerja perusahaan dipantau
oleh investor dan calon investor dalam menanamkan modal ke perusahaan tersebut (Burhan, 2013).
Aktivitas penanaman modal atau investasi mempunyai risiko yang sangat
tinggi. Menurut Peterson (Peterson, 2012) dalam penelitiannya mengenai Investment Theory, bahwa risiko
investasi didefinisikan sebagai probabilitas atau ketidakpastian kerugian
daripada keuntungan yang diharapkan dari investasi karena penurunan harga wajar
sekuritas seperti obligasi, saham, real estat, dan lainnya.
Seorang investor dapat memperoleh keyakinan untuk menanamkan modalnya
dengan melihat kinerja kemajuan kesehatan keuangan. Ketika kinerja perusahaan
baik, maka mengundang investor untuk
menanamkan modalnya dalam perusahaan dan berdampak positif pada
peningkatan harga saham. Menurut Wehantouw et al., (2017) dalam penelitiannya mengenai stock price, menyatakan bahwa saham menawarkan potensi keuntungan
tingkat tinggi dan menjadikannya pilihan investasi yang populer, dimana
pergerakan harga saham perlu dicermati oleh investor sebelum investor membeli
saham. Harga saham mewakili biaya pembelian sekuritas di pasar saham (Tandon & Malhotra, 2013). Oleh karena itu, penting bagi investor untuk memahami kinerja perusahaan
sebelum melakukan transaksi di Bursa Efek, guna menghindari kerugian ataupun
masalah lainnya.
Saat ini di Indonesia, berbagai sektor perusahaan berlomba untuk mendukung
pemerataan pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Salah satunya
yaitu perusahaan penyediaan transportasi dan logistik yang memainkan peran
penting dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa (Aziz, 2014). Menurut Tseng et al., (2005) dalam penelitiannya mengenai The Role of Transportation in Logistic, menjelaskan
bahwa transportasi merupakan suatu aktivitas pengangkutan barang dengan
berbagai jenis kendaraan untuk mencapai tujuannya dan memiliki peran penting
untuk dioptimalkan.
Menurut studi oleh Xu et al., (2021) mengenai logistic, menunjukkan bahwa Pandemi telah mengganggu
struktur Supply Chain dan Perusahaan yang terkena dampak negatifnya
adalah sektor logistik. Sektor transportasi dan logistik dianggap memiliki
kinerja yang baik dan dianggap menjadi penopang dari semua aktivitas
masyarakat untuk penopang sektor lainnya
dalam bergerak (Sumadi, 2020).
Adapun salah satu sektor yang mengalami tekanan pada tahun 2020 adalah
sektor transportasi. Pandemi COVID-19 telah menimbulkan reaksi pasar yang
negatif, menyebabkan investor menilai
saham terlalu rendah, melemahkan pasar modal, dan mempengaruhi keputusan
investasi investor sehingga mengakibatkan melemahnya pasar global (Abdi, 2020).
Berdasarkan kajian BPS Noverius Laoli (2022), biaya transportasi dan handling berkontribusi hingga 9% terhadap biaya
logistik, dan biaya bahan bakar menyumbang hingga 40%-50% dari total biaya
transportasi. Seiring dengan naiknya harga bahan bakar, biaya transportasi juga
meningkat sehingga menyebabkan tarif yang lebih tinggi bagi pengguna jasa.
Inflasi disebabkan oleh kenaikan harga bahan bakar yang berdampak pada penurunan
penggunaan angkutan umum oleh masyarakat (Afifah, 2022). Akibatnya investor menarik dananya dan harga saham menurun (Tandelilin, 2017).
Dengan demikian terdapat gejala pada sektor transportasi dan logistik
terlihat kondisi kinerja pada tahun 2018-2022 mengalami kenaikan dan penurunan
dalam kurun waktu 5 tahun yang sangat berpengaruh terhadap nilai harga saham,
oleh karena itu dijadikan alasan peneliti memilih sektor transportasi dan
logistik periode tahun 2018-2022.
Menurut Darmadji & Fakhrudin (2012) harga saham merupakan harga yang terjadi di bursa pada waktu tertentu.
Harga saham bisa berubah naik ataupun turun dalam hitungan waktu yang begitu
cepat. Harga saham dapat berubah dalam hitungan menit bahkan dapat berubah
dalam hitungan detik. Hal tersebut menunjukan naik turunnya harga saham karena
tergantung dengan permintaan dan penawaran antara pembeli saham dengan penjual
saham.
Sektor transportasi menghadapi berbagai tekanan selama pandemi COVID-19.
Ketika minat masyarakat terhadap perjalanan menurun, bisnis transportasi, yang
merupakan tulang punggung perekonomian, terus mengalami penurunan pendapatan (Saadah et al., 2023).
Berdasarkan data pertumbuhan PDB yang dirilis BPS, industri pergudangan dan transportasi
mencatat penurunan secara tahunan (dibandingkan tahun sebelumnya) sebesar
30,84% pada tahun kedua dan 16,70% pada tahun ketiga pada tahun 2020 (Statistik, 2020). Sementara itu, jumlah kematian
akibat virus corona baru yang terus meningkat pada tahun 2021 memaksa
pemerintah mengeluarkan kebijakan PKKM. Situasi inilah yang menjadi penyebab utama mengapa harga saham
turun signifikan dibandingkan tahun
sebelumnya.
Menurut UGM (2020) dari CNBC Indonesia, pandemi virus corona baru berlangsung hingga tanggal
19, namun penurunan harga saham pada tahun
2021 disebabkan oleh munculnya
berbagai strain mutan dari virus corona baru, seperti virus delta. Menurut
kajian Institut BI Muhammad Adisriya Pratama Bank Indonesia, hal ini
menyebabkan investor panik dan khawatir
terhadap situasi harga saham di pasar.
Perusahan dapat dikatakan dalam kondisi baik apabila memiliki
indikator-indikator seperti rasio profitabilitas yang tinggi, leverage yang
tinggi, dan likuiditas yang lancar (Kanter & Siagian, 2017). Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
laba, leverage yang tinggi dapat menunjukkan efisiensi dalam penggunaan utang
untuk menghasilkan keuntungan, dan likuiditas yang lancar menandakan kemampuan
perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Menurut Sutrisno (2017) Rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur
efektivitas dari Perusahaan untuk mendapatkan keuntungan.Rasio profitabilitas
yang digunakan dalam penelitian ini Return On Asset. Menurut Kasmir (2016) ROA adalah rasio yang menunjukkan hasil return (pengembalian dana) atas
jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan. ROA digunakan untuk menunjukkan
kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total aset yang
dimiliki. Rasio profitabilitas yang lainnya digunakan dalam penelitian ini
Return On Equity. Menurut Brigham & Houston (2019), ROE merupakan rasio bersih terhadap ekuitas yang biasanya mengukur
tingkat pengembalian atas investasi pemegang saham, ROE umumnya dihitung
menggunakan ukuran kinerja berdasarkan akuntansi dan dihitung sebagai laba
bersih perusahaan dibagi dengan ekuitas pemegang saham.
Menurut Fahmi (2019) Rasio likuiditas (liquidity ratio) adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya secara tepat waktu Rasio likuiditas yang di gunakan dalam penelitian ini adalah Current Ratio (CR) atau rasio lancar, merupakan rasio yang membandingkan aset lancar dan kewajiban jangka pendek suatu perusahaan (Sutrisno, 2017).
Selain rasio profitabilitas dan rasio likuiditas, rasio leverage. menurut Kasmir (2015) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio leverage juga dapat digunakan dalam menilai harga saham, rasio digunakan dalam penelitian ini yaitu Debt to Equity Ratio, DER merupakan imbangan antara hutang yang dimiliki dengan modal sendiri. Semakin tinggi rasio DER berarti modal semakin sedikit jika dibandingkan dengan hutangnya. Bagi perusahaan, sebaiknya besar hutang tidak boleh melebihi modal sendiri agar beban tetap tidak terlalu tinggi. Pendekatan konservatif besarnya hutang maksimal 1 sama dengan modal sendiri (Sutrisno, 2017). Berikut merupakan gambar perbandingan rata-rata DER terhadap harga saham pada sektor transportasi dan logistik tahun 2018-2022.
Berdasarkan paparan fenomena diatas terdapat penelitian yang dilakukan
Rahman et.al. (2018), bahwa ROA berpengaruh positif terhadap harga saham pengaruh positif ini berarti
semakin besar nilai ROA maka harga saham akan meningkat. Sedangkan penelitian menurut Sososutiksno
et.al. (2023), menunjukan bahwa ROA tidak berpengaruh terhadap saham. Hasil ini
menunjukan besar kecilnya ROA disuatu Perusahaan tidak akan berpengaruh pada
harga saham Perusahaan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Ratnaningtyas (2021) ROE berpengaruh signifikan terhadap harga saham karena pada perusahaan
hotel, restoran dan pariwisata yang tinggi mengindikasikan bahwa kinerja yang
diperoleh perusahaan sangat baik sehingga keuntungan yang diterima oleh
pemegang saham meningkat. Sedangkan penelitian menurut Alfiah dan Diyani (2017) bahwa ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Adanya
fluktuasi laba bersih dari tahun 2011 sampai 2015 maka tingkat pengembalian
modal yang lemah, tidak menarik minat investor untuk menanamkan modal.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kemal (2022). CR tidak berpengaruh positif terhadap harga saham
pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada saat Pandemi Covid-19 (2020-2021). Dan menurut Sososutiksno
et.al.(2022) menyatakan Current ratio
berpengaruh terhadap harga saham perusahan, hal ini menggambarkan bahwa
semakin besar CR maka akan berdampak pada penurunan harga saham perusahaan.
Current ratio atau rasio lancar dianggap sebagai rasio likuiditas terpenting
yang digunakan investor, yang menunjukkan perbandingan aktiva lancar terhadap
kewajiban lancar. Informasi analisis ini digunakan untuk mengetahui posisi
modal kerja suatu perusahaan. Jika likuiditas perusahaan lemah maka akan
menghambat perusahaan untuk mendapatkan keuntungan, sehingga akan mengakibatkan
menurunnya laba yang dihasilkan oleh perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Tulung et.al.(2017) bahwa DER berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa DER yang tinggi cenderung mengindikasikan perusahaan memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan kewajibannya. Di sisi lain, penggunaan hutang yang tinggi pada perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan memerlukan dana tambahan dalam melakukan peningkatan usahanya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Amalya (2018) bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. DER memiliki hubungan positif terhadap harga saham. Yang artinya disaat DER naik maka harga saham pun akan naik. Tetapi investor di perusahaan pertambangan tidak terpengaruh terhadap kemampuan perusahaan dalam penggunaan modal dengan hutang. Investor lebih tertarik return yang diberikan oleh perusahaan.
Menurut Marito (2020) dalam jurnal internasional bidang ekonomi, menunjukkan bahwa current ratio, debt to equity ratio, return on assets, dividend yield, dan market capitalization memiliki pengaruh terhadap Harga Saham di perusahaan Manufaktur Indonesia. Menurut penelitian ini, salah satu sektor saham yang telah diperdagangkan di Pasar bursa efek Indonesia dan menunjukkan perkembangan yang baik adalah Sektor Manufaktur. Sedangkan penelitian internasional serupa memiliki hasil yang berlawanan, yaitu menurut Hidayat et al., (2022) rasio CR, DER, dan ROA tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham pada perusahaan Logistik dan Transportasi. Melainkan rasio EPS dan NPM adalah dua variabel yang memiliki dampak cukup besar terhadap nilai saham.
Berdasarkan penjelasan di
atas, fenomena penurunan mobilitas masyarakat akibat pandemi COVID-19 telah
berdampak signifikan terhadap harga saham perusahaan transportasi. Kondisi ini
menciptakan peristiwa yang melemahkan harga saham, dipicu oleh reaksi pasar
modal terhadap situasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi
kondisi Return On Asset, Return On Equity, Current Ratio, dan Debt To Equity
Ratio pada sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia dalam periode 2018-2022. Selain itu, penelitian ini juga ingin
mengidentifikasi pengaruh masing-masing indikator keuangan, seperti Return On
Asset, Return On Equity, Current Ratio, dan Debt To Equity Ratio, terhadap
harga saham pada sektor yang sama selama periode yang sama. Tujuan akhirnya
adalah untuk menentukan apakah faktor-faktor tersebut secara bersamaan
berpengaruh terhadap pergerakan harga saham pada sektor transportasi dan
logistik di Bursa Efek Indonesia selama periode yang diteliti.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kuantitatif dengan
menggunakan data sekunder yang bersumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Objek
penelitian yang digunakan adalah perusahaan transportasi dan logistik yang
terdaftar di BEI periode tahun 2018 sampai tahun 2022 sebanyak 36 perusahaan.
Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 8 perusahaan yang dipilih
dengan teknik purposive sampling. Variabel independen dalam penelitian ini
adalah Return On Asset sebagai variabel X1, Return on equity sebagai variabel
X2, Current Ratio sebagai variabel X3, dan Debt to Equity Ratio sebagai
variabel X4. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah harga
saham sebagai variabel Y.
Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berasal dari
laporan keuangan dan harga saham perusahaan sektor transportasi dan logistik
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2018-2022. Data tersebut
diperoleh melalui unduhan dari website resmi Bursa Efek Indonesia (IDX) dan
yahoofinance.com. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode dokumentasi. Hal ini mencakup pencarian data laporan keuangan
perusahaan dan harga saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik di
BEI melalui IDX Statistics, website setiap perusahaan, dan yahoofinance.com.
Selain itu, metode ini didukung dengan membaca literatur, jurnal, dan bahan
bacaan lain yang bersumber dari internet untuk mendukung proses penelitian.
Analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis statistik
deskriptif, uji asumsi klasik, dan analisis regresi pada data panel. Analisis
statistik deskriptif digunakan untuk mengidentifikasi masalah penelitian,
sedangkan uji asumsi klasik digunakan untuk memeriksa asumsi dasar dalam
analisis regresi. Selain itu, analisis regresi dilakukan untuk memeriksa
bagaimana return on asset, return on equity, current ratio, dan debt to equity
ratio mempengaruhi harga saham. Pengujian hipotesis dilakukan dengan
menggunakan statistik parametrik karena data yang akan diuji berbentuk ratio.
Seluruh analisis data dilakukan dengan bantuan perangkat lunak statistik
program E-Views 12.
Hasil Dan
Pembahasan
Pada pengujian asumsi klasik dilakukan dengan
beberapa uji yang dilakukan menggunakan software Eviews versi 12 yaitu
uji normalitas uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas dan uji
autokorelasi. Pengujian asumsi klasik dalam penelitian ini mengacu pada hasil
estimasi regresi terhadap data panel yang telah dipilih sebelumnya menggunakan Random Effect
Model (REM).
Uji Normalitas
Uji
normalitas adalah untuk mengetahui apakah residu berdistribusi normal (Sitorus & Yuliana 2018). Uji normalitas hanya
dilakukan terhadap hasil estimasi model Regresi Data Panel Random Effect sesuai estimasi yang
dipilih.
Tabel 1. Hasil Uji
Normalitas
Jarque-Bera |
Probability |
||
5.6611 |
0.05898 |
|
|
Sumber: Hasil olah Eviews 12, 2023
Hasil Uji
Normalitas pada Tabel 1 menunjukkan nilai probabilitas Jarque-Bera lebih besar
dari 0,05 yaitu 5,6611 > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa H0 diterima dan
Ha ditolak. Berdasarkan hasil Uji Normalitas maka dapat diartikan bahwa
persamaan regresi data panel dengan estimasi Random Effect Model memiliki
residual yang berdistribusi normal.
Uji Multikolinearitas
Asumsi
selanjutnya yang harus dipenuhi dalam regresi data panel dengan estimasi Random
Effect Model adalah uji multikolinearitas. Suatu model regresi mengalami
multikolinearitas sebesar jika terdapat fungsi linier sempurna untuk sebagian
atau seluruh variabel bebas pada fungsi linier tersebut (Sitorus & Yuliana, 2018).
Uji
multikolinearitas dapat diketahui dari nilai korelasi yang terjadi antar
variabel independen. Kriteria dalam pengambilan kesimpulan pada Uji
Multikolinearitas yaitu ketika nilai korelasi setiap variabel independen >
0,8 terjadi multikolinearitas, tetapi jika nilai korelasi setiap variabel
independen < 0,8 maka 23 tidak terjadi multikolinearitas (Ghozali, 2016). Hasil Uji Multikolinearitas pada penelitian ini
disajikan pada Tabel berikut.
Tabel
2. Hasil Uji Multikolinieritas
|
X1 |
X2 |
X3 |
X4 |
X1 |
1.000000 |
0.397224 |
-0.292029 |
-0.453414 |
X2 |
0.397224 |
1.000000 |
-0.41290 |
-0.093140 |
X3 |
-0.292079 |
-0.041290 |
1.00000 |
0.022688 |
X4 |
-0.453414 |
-0.093140 |
0.022688 |
1.000000 |
Sumber: Hasil olah Eviews 12, 2023
Pada
Tabel 2 dapat dilihat bahwa koefisien korelasi
X1 dan X2 sebesar 0.3972 < 0.85, X1 dan X3 sebesar -0.2920 <
0.085, kemudian X1 dan X4 sebesar -0.4534 < 0.85. Pada korelasi X2 dan X3 sebesar -0.41290 < 0.85,
kemudian X2 dan X4 sebesar -0.0931 < 0.85. Pada korelasi X3 dan X4 sebesar
0.0226 < 0.085. Maka dapat disimpulkan bahwa terbebas multikolinearitas.
Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk
menguji apakah terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke
pengamatan lainnya di dalam model regresi (Ghozali,
2013). Berikut cara untuk mengetahui apakah
terdapat heteroskedastisitas atau tidak adalah dengan uji Glejser.
Gambar 1. Grafik Uji Heteroskedastisitas
Sumber :
Hasil olah data Eviews 12, 2023
Berdasarkan Gambar 1 dapat dilihat bahwa hasil uji
tidak melewati batas (500 dan -500), yang artinya varian residual sama. Oleh
sebab itu, tidak terjadi gejala heteroskedastisitas atau lolos uji
heteroskedastisitas (Naibaho et al., 2021).
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah
terdapat korelasi antara error gangguan (sisa) pada periode t (waktu) dengan
error pada periode t-1 (sebelumnya) pada model regresi linier. Pada penelitian
ini, untuk mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi digunakan Uji Durbin
Watson (DW test).
Tabel 3. Uji Auto Korelasi
Kategori |
Nilai |
Durbin-Watson |
1.181872 |
Sumber :
Hasil olah data Eviews 12, 2023
Berdasarkan hasil perhitungan tabel 3 didapatkan nilai
Durbin-Watson sebesar -2 < 1.181872 < 2 yang
artinya adalah terbebas dari autokorelasi.
Analisis
regresi adalah prosedur statistik untuk memperkirakan secara sistematis hubungan rata-rata antara variabel terikat dan bebas (Ismail, 2022). Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini
adalah model regresi data panel dengan pendekatan estimasi Random Effect
Model.
Tujuan pembuatan model regresi adalah untuk
mengolah sampel yang diperoleh, mendiskusikannya, dan mengevaluasi hipotesis
yang diajukan. Persamaan
regresi data panel yang terbentuk dengan pendekatan Random Effect Model dengan persamaan sebagai berikut.
Y = 6.06 + 0.52X1 – 0.07X2 + 0.30X3 + 0.03X4
Adapun berdasarkan persamaan regresi data panel tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Nilai
konstanta sebesar 6.06 artinya tanpa adanya variabel ROA(X1), ROE(X2), CR(X3),
dan DER(X4) maka variabel Harga Saham (Y) akan mengalami peningkatan sebesar
606%
2.
Nilai
koefisien beta variabel ROA(X1) sebesar 0.52, jika nilai variabel lain konstan
dan variabel X1 mengalami peningkatan sebesar 52%. Begitu pula sebaliknya, jika
nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami penurunan sebesar 52%,
maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 52%.
3.
Nilai
koefisien beta variabel ROE(X2) sebesar 0.07, jika nilai variabel lain konstan
dan variabel X2 mengalami peningkatan sebesar 7%. Begitu pula sebaliknya, jika
nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami penurunan sebesar 7%,
maka variabel Y akan mengalami peningkatan sebesar 7%.
4.
Nilai
koefisien beta variabel CR(X3) sebesar 0.30, jika nilai variabel lain konstan
dan variabel X3 mengalami peningkatan sebesar 30%. Begitu pula sebaliknya, jika
nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami penurunan sebesar 30%,
maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 30%.
5. Nilai koefisien beta variabel DER(X4) sebesar 0.03,
jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4 mengalami peningkatan sebesar
3%. Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4
mengalami penurunan sebesar 3%, maka variabel Y akan mengalami penurunan
sebesar 3%.
Uji
Hipotesis
Pada pengujian hipotesis dilakukan beberapa
pengujian diantaranya meliputi Uji T, Uji F, dan Uji Koefisien Determinasi
(R2).
Uji T
Menurut Ghozali (2011), “Uji statistik T” menunjukkan seberapa
jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen”. Dalam
penelitian ini digunakannya uji t untuk mengetahui apakah variabel independen yaitu Return On Asset, Current Ratio, Debt to
Equity Ratio dan Return On Equity secara parsial
berpengaruh terhadap Harga Saham.
Uji-t
(T-Test) diperlukan untuk menguji secara parsial pengaruh masing-masing
variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini terhadap variabel dependen
(Priyatno,
2017). Uji-t (T-Test) dilakukan untuk menguji
hipotesis H1, H2, H3, dan H4, dan Uji T tersebut membentuk hipotesis sebagai
berikut:
Tabel 4. Hasil Uji T
Variabel |
Koefisien |
Std
Error |
T-Hitung |
Sig. |
C |
6.062402 |
0.941831 |
6.436824 |
0.0000 |
X1 |
0.525748 |
0.174867 |
3.006563 |
0.0049 |
X2 |
-0.078163 |
0.072240 |
-1.081990 |
0.2869 |
X3 |
0.301474 |
0.226813 |
1.329176 |
0.1926 |
X4 |
0.033157 |
0.153684 |
0.215750 |
0.8305 |
Sumber
: Hasil olah data Eviews
12, 2023
Berdasarkan Tabel 4 didapatkan bahwa pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen
secara parsial adalah sebagai berikut:
a. Hasil uji t pada variabel ROA(X1) diperoleh nilai t hitung sebesar 3.0065
> t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig
0.0049 < 0.05, maka H1 diterima dan H0 ditolak, artinya variabel ROA(X1)
berpengaruh positif terhadap Harga Saham dan
signifikan.
b.
Hasil uji t pada
variabel ROE(X2) diperoleh nilai t hitung
adalah sebesar 1.08 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.2869 > 0.05, maka H1 ditolak dan H0 diterima, yang artinya Current Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham.
c.
Hasil uji t pada
variabel CR(X3) diperoleh nilai t hitung
adalah sebesar 1.329 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.1926 > 0.05, maka H1 ditolak dan H0 diterima, yang artinya Current
Ratio tidak berpengaruh berpengaruh terhadap harga saham.
d.
Hasil uji t pada
variabel DER(X4) diperoleh nilai t hitung
adalah sebesar
0.215 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.835 > 0.05, maka H1 ditolak dan H0 diterima, maka Ha diterima dan
H0 ditolak, yang artinya Debt to
Equity Ratio tidak berpengaruh terhadap harga
saham.
Uji F
Uji F bertujuan untuk
menguji kelayakan suatu model regresi dengan menguji apakah satu atau lebih
variabel bebas dalam model mempunyai pengaruh secara keseluruhan terhadap
variabel terikat (Priyatno 2012: 137). Menurut
Gujarati (2013), uji F statistik bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama (simultan). Pengujian ini menggunakan uji F tingkat
keyakinan 95% dan tingkat kesalahan (𝑎) 5% dan degree of freedom (df1) = k-1, degree
of freedom (df2) = n-k.
Keterangan |
Hasil Perhitungan |
R-Squared |
0.233800 |
Adjusted R-Squared |
0.143658 |
S.E. of Regression |
1.191102 |
F-Statistic |
2.593702 |
Prob (F-statistic) |
0.036194 |
Sumber:
Hasil olah data Eviews, 2023
Berdasarkan perhitungan didapatkan bahwa nilai F
Hitung sebesar 2.593702 > F tabel yaitu 2.3127 dan nilai
sig. 0.03 < 0.05, maka H0 diolak dan Ha diterima, artinya jika dihitung
secara bersamaan maka variabel ROA, ROE, CR, dan DER berpengaruh terhadap Harga
Saham.
Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien
determinasi digunakan untuk mengukur kemampuan
suatu model dalam menjelaskan variasi variabel dependen (Ghozali,
2018). Tujuan dilakukannya pengujian
koefisien determinasi adalah untuk mengetahui tingkat ketergantungan variabel
bebas secara bersama-sama terhadap variabel terikat. Adapun Tabel 5 menunjukkan hasil perhitungan untuk Uji
Koefisien Determinasi.
Tabel 6. Hasil
Uji Koefisien Determinasi
Keterangan |
Hasil Perhitungan |
R-Squared |
0.233800 |
Adjusted R-Squared |
0.143658 |
S.E. of Regression |
1.191102 |
F-Statistic |
2.593702 |
Prob (F-statistic) |
0.036194 |
Sumber: Hasil olah data Eviews 12, 2023
Berdasarkan hasil
Tabel 6 didapatkan bahwa nilai adjusted R squared sebesar 0,143658 atau
14,3658%. Nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan variabel independent
yang terdiri dari ROA, ROE, CR, dan DER mampu menjelaskan variabel dependen
Harga Saham sebesar 14,3658%, sedangkan sisanya yaitu 85.634% (100 – nilai
adjusted squared) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam
model penelitian ini.
Pengaruh
Return On Asset Terhadap Harga
Saham
ROA merupakan
rasio keuangan perusahaan yang terkait dengan potensi keuntungan mengukur
kekuatan perusahaan membuahkan keuntungan atau juga laba pada tingkat
pendapatan, aset dan juga modal saham spesifik. Semakin tinggi nilai ROA sebuah
perusahaaan, maka semakin baik pula kemampuan perusahaan dalam mengelola
asetnya.
Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12, didapatkan bahwa Return On Asset/ ROA(X1) diperoleh
nilai t hitung sebesar 3.0065 > t
tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.0049 < 0.05, maka Ha diterima dan H0
ditolak, artinya variabel ROA(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap
harga saham pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan Transportasi di Bursa Efek
Indonesia periode 2018-2022.
Hasil penelitian ini mendukung
hasil penelitian dari Haryani (2018) yang hasilnya menunjukkan bahwa Return
on Assets berpengaruh positif terhadap harga saham. Hasil penelitian lain
seperti Parwati (2016), Ratih (2020), Dewi (2016) dan Yuliaratih (2016).
Menurut Haryani (2018), perusahaan dengan profitabilitas
yang baik akan berdampak pada para investor yang ingin menjadi salah satu
pemegang saham dari perusahaan tersebut. Karena investor yakin akan memperoleh
return yang tinggi dan membuat para investor puas. Menurut Parwati (2016), ROA yang meningkat memberikan
dampak pada kinerja perusahaan yang semakin tinggi dan perusahaan akan
memperoleh feedback yang bagus baik dari pasar modal dan para investor yang
tertarik ingin memiliki saham di perusahaan
tersebut.
Adapun dari hasil
uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel ROA(X1) sebesar 0.52, jika
nilai variabel lain konstan dan variabel X1 mengalami peningkatan sebesar 52%.
Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X1
mengalami penurunan sebesar 52%, maka variabel Y akan mengalami penurunan
sebesar 52%.
Menurut Kasmir (2012) semakin besar nilai ROA suatu perusahaan maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai dan semakin besar pula kemungkinan peningkatan
harga saham perusahaan.
Pengaruh
Return On Equity Terhadap Harga Saham
Variabel Return
on Equity digunakan untuk megukur seberapa efisien sebuah perusahaan menggunakan uang
dari pemegang saham untuk menghasilkan uang dari pemegang saham untuk
menghasilkan keuntungan dan menumbuhkan perusahaannya. Semakin tinggi rasio
ini, maka akan semakin baik perusahaan tersebut karena berarti posisi pemilik
perusahaan semakin kuat, demikian juga sebaliknya.
Berdasarkan hasil perhitungan
pada Eviews versi 12, didapatkan bahwa Return On Equity /ROE(X2)
diperoleh nilai t hitung sebesar 1.081 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig
0.2869 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel ROE(X2)
tidak berpengaruh terhadap harga Saham pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan
Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.
Hal ini sejalan
dengan penelitian Alfiah dan Diyani (2017), bahwa ROE tidak
berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Dimana penelitian ini membahas
adanya fluktuasi laba bersih dari tahun 2011 sampai 2015 maka tingkat
pengembalian modal yang lemah, tidak menarik minat investor untuk menanamkan modal.
Adapun dari hasil uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel variabel
ROE(X2) sebesar 0.07, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami peningkatan
sebesar 7%. Begitu pula
sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X2 mengalami
penurunan sebesar 7%, maka variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 7%.
Menurut Hanafi (2021), bahwa ROE menjadi ukuran bagi investor untuk melihat kemampuan perusahaan
mendapatkan laba sebelum melakukan investasi karena menunjukkan keuntungan yang
disediakan perusahaan untuk pemegang saham. ROE yang meningkat diikuti oleh
meningkatnya harga saham, sehingga tingginya ROE akan memberikan kinerja
perusahaan menjadi membaik, dimana modal yang dikelolanya dapat menghasilkan
keuntungan bagi para investor.
Pengaruh Current Ratio
Terhadap Harga Saham
Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12, didapatkan bahwa Current Ratio/ CR(X3) diperoleh
nilai t hitung sebesar 1.329 < t
tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.1926 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0
diterima, artinya variabel CR(X3) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham pada 8
sampel Perusahaan Logistik dan Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode
2018-2022.
Hasil penelitian
ini selaras dengan hasil penelitian dari Basalama (2017), Tumonggor (2017) dan Malinggato (2018) yang menyatakan bahwa Current
Ratio tidak berpengaruh terhadap harga saham. Semakin tinggi jumlah Current
Ratio (CR) maupun semakin turun jumlah Current Ratio (CR) dari suatu
perusahaan tidak akan berpengaruh terhadap return saham perusahaan. Current
Ratio itu sendiri terdiri dari kas, piutang dan persediaan yang di mana
akun-akun ini merupakan bagian laporan keuangan perusahaan. Investor cenderung
melihat rasio keuangan lain seperti profitabilitas, solvabilitas.
Adapun dari hasil
uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel CR(X3) sebesar 0.30, jika
nilai variabel lain konstan dan variabel X3 mengalami peningkatan sebesar 30%.
Begitu pula sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X3
mengalami penurunan sebesar 30%, maka
variabel Y akan mengalami penurunan sebesar 30%.
Menurut Darsono dan Ashari (2010), semakin tinggi rasio lancar, kemampuan perusahaan untuk membayar
kewajiban jangka pendek juga semakin besar. Peristiwa ini menggambarkan bahwa
semakin besar CR maka akan berdampak pada peningkatan harga saham perusahaan.
CR dianggap sebagai rasio likuiditas terpenting yang digunakan investor, yang
menunjukkan perbandingan aktiva lancar terhadap kewajiban lancar.
Pengaruh
Debt to Equity Ratio Terhadap
Harga Saham
Rasio DER dapat
memberikan gambaran mengenai struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat
dilihat tingkat risiko yang tidak terbayarkan suatu hutang (Suharli, 2006).
Berdasarkan hasil perhitungan pada Eviews versi 12, didapatkan
bahwa Debt
to Equity Ratio/ DER(X4) diperoleh
nilai t hitung sebesar 0.2157 < t
tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.8305 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0
diterima, artinya variabel DER(X4) tidak berpengaruh terhadap harga saham pada 8 sampel Perusahaan Logistik dan
Transportasi di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.
Hasil penelitian
ini didukung oleh hasil penelitian dari Amalya (Amalya, 2018) bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. DER memiliki
hubungan positif terhadap harga saham. Yang artinya disaat DER naik maka harga
saham pun akan naik. Tetapi investor di perusahaan pertambangan tidak terpengaruh terhadap
kemampuan perusahaan dalam penggunaan modal dengan hutang. Investor lebih
tertarik return yang diberikan oleh perusahaan.
Adapun dari hasil uji regresi data panel didapatkan bahwa variabel DER(X4)
sebesar 0.3, jika nilai variabel
lain konstan dan variabel X4 mengalami peningkatan sebesar 3%. Begitu pula
sebaliknya, jika nilai variabel lain konstan dan variabel X4 mengalami
penurunan sebesar 3%, maka variabel Y akan mengalami peningkatan sebesar 3%.
Menurut Sutrisno (2017) semakin besar DER menunjukkan bahwa struktur modal lebih banyak
memanfaatkan hutang dibandingkan dengan modal sendiri. Semakin besar Debt to Equity Ratio maka akan
berdampak pada penurunan harga saham yang dimiliki perusahaan. Nilai Debt to
Equity Ratio yang tinggi, maka hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan
memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap hutang. Kondisi ini dapat memberi
sinyal negatif bagi investor yang akan berpengaruh terhadap harga saham.
Perusahaan memiliki kewajiban untuk mempublikasikan laporan keuangannya
pada periode tertentu. Laporan keuangan ini sangat berguna bagi investor untuk
membantu investor dalam pengambilan keputusan investasinya, seperti menjual,
membeli, atau menanam saham pada suatu perusahaan (Sinaga et al., 2014).
Harga saham mencerminkan nilai dari suatu perusahaan, jika suatu perusahaan
mencapai prestasi yang baik, maka saham perusahaan tersebut akan banyak
diminati oleh para investor. Prestasi baik yang dicapai oleh perusahaan dapat
dilihat dari laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan
/emiten, perusahaan dikatakan baik jika perusahaan transparansi yang
menyediakan informasi yang relevan dan mudah diakses dan memiliki akuntabilitas
yang baik.
Untuk mendapatkan harga saham yang diharapkan investor dalam mendapatkan capital
gain (selisih harga jual dan
harga beli saham) dan dividen (pembagian keuntungan perusahaan kepada
pemegang saham). Investor dalam
melakukan investasi perlu melihat kinerja keuangan perusahaan-perusahaan yang
akan diinvestasikan. Laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan
merupakan salah satu pedoman penting bagi investor untuk menilai kondisi
perusahaan (Herawati, 2019).
Fungsi utama dari laporan keuangan adalah sebagai alat pertanggungjawaban
perusahaan kepada para pemangku kepentingan. Jika perusahan dapat dikatakan
dalam kondisi baik apabila memiliki indikator-indikator seperti rasio
profitabilitas yang tinggi, leverage yang tinggi, dan likuiditas yang
lancar (Kanter & Siagian, 2017).
Profitabilitas yang tinggi mencerminkan kemampuan perusahaan dalam
menghasilkan laba, leverage yang tinggi dapat menunjukkan efisiensi dalam
penggunaan utang untuk menghasilkan keuntungan, dan likuiditas yang lancar
menandakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya. Namun,
penting untuk dicatat bahwa penilaian kondisi perusahaan tidak hanya didasarkan
pada indikator-indikator keuangan tertentu, tetapi juga memperhatikan
faktor-faktor lain seperti pertumbuhan pasar, posisi pesaing, dan faktor
eksternal lainnya.
Bersadarkan hasil perhitungan uji menggunakan Eviews versi 12 untuk rasio
profitabilitas ROA, ROE, CR, dan DER didapatkan hasil hipotesis keseluruhan
pada Tabel sebagai berikut.
Uji Hipotesis T
Tabel 7. Hasil Uji
Hipotesis T
Pengaruh |
T-Hitung |
Sig |
Keterangan |
Hasil |
Return on Asset → Harga Saham |
3.006 |
0.0049 |
Berpengaruh positif signifikan |
H1 Diterima |
Return on Equity → Harga Saham |
1.081 |
0.2869 |
Tidak berpengaruh |
H2 Ditolak |
Current Ratio → Harga Saham |
1.329 |
0.1926 |
Tidak berpengaruh |
H3 Ditolak |
Debt to Equity Ratio → Harga Saham |
0.2157 |
0.8305 |
Tidak berpengaruh |
H4 Ditolak |
Sumber:
Hasil olah data Eviews 12, 2023
Hasil Tabel 7 menunjukkan bahwa H1 diterima sedangkan
H2, H3, dan H4 ditolak. Pada H1 memiiki makna bahwa diperoleh nilai t hitung
sebesar 3.0065 > t
tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.004 < 0.05, maka Ha diterima dan H0
ditolak, artinya variabel ROA(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap
Harga Saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
2018-2022.
Hal ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan Rahman et.al. (2018), bahwa ROA berpengaruh positif terhadap harga saham pengaruh positif ini berarti semakin besar
nilai ROA maka harga saham akan meningkat.
Pada H2 didapatkan bahwa nilai t hitung sebesar 1.081 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.2869
> 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel ROE(X2) tidak
berpengaruh terhadap Harga Saham. Hal
ini sejalan dengan penelitian Alfiah dan Diyani (2017) bahwa ROE tidak berpengaruh positif terhadap harga saham pada
perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2018-2022.
Kemudian pada H3 diperoleh
bahwa nilai t hitung sebesar 1.329 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig
0.1926 > 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel CR(X3)
tidak berpengaruh terhadap Harga Saham. Hal ini sejalan dengan penelitian Kemal
(2022), CR tidak berpengaruh terhadap harga saham pada perusahaan sektor
transportasi dan logistik yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2018-2022.
Sedangkan pada H4 diperoleh bahwa nilai t hitung sebesar 0.2157 < t tabel yaitu 2.0243 dan nilai sig 0.8305
> 0.05, maka Ha ditolak dan H0 diterima, artinya variabel DER(X4) tidak berpengaruh terhadap Harga Saham pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2018-2022
Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Amalya (2018) bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. DER memiliki
hubungan positif terhadap harga saham. Yang artinya disaat DER naik maka harga
saham pun akan naik.
Uji Hipotesis F
Menurut Gujarati (2013), uji F statistik bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel
independen terhadap variabel dependen secara bersama-sama (simultan). Pengujian
ini menggunakan uji F tingkat keyakinan 95% dan tingkat kesalahan (𝑎) 5% dan degree of freedom
(df1) = k-1, degree of freedom (df2) = n-k.
Berdasarkan perhitungan
didapatkan bahwa nilai F Hitung sebesar 2.593702 > F tabel yaitu 2.3127 dan nilai sig. 0.03 < 0.05, maka H0 diolak dan
Ha diterima, artinya jika dihitung secara bersamaan maka variabel ROA, ROE, CR,
dan DER secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap Harga Saham. Atau dapat dikatakan bahwa H1, H2, H3, dan H4
diterima.
Uji Koefisien
Determinasi
Berdasarkan hasil
perhitungan, didapatkan bahwa nilai adjusted R squared sebesar 0,143658
atau 14,3658%. Nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan variabel
independent yang terdiri dari ROA, ROE, CR, dan DER mampu menjelaskan variabel
dependen Harga Saham sebesar 14,3658%, sedangkan sisanya yaitu 85.634% (100 – nilai
adjusted squared) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam
model penelitian ini.
Berdasarkan hasil
analisis dan pengujian terkait pengaruh Return On Asset (ROA), Return On Equity
(ROE), Current Ratio (CR), dan Debt To Equity Ratio (DER) terhadap harga saham
pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia selama periode 2018-2022, dapat disimpulkan beberapa temuan. Pertama,
ROA dan ROE cenderung mengalami peningkatan, menunjukkan efisiensi perusahaan
dalam mengelola aset dan ekuitas, yang berkontribusi pada peningkatan profit.
Kedua, CR mengalami peningkatan, menunjukkan peningkatan aset lancar, terutama
pada persediaan piutang, yang mengakibatkan aset lancer lebih besar dari
liabilitas lancar. Ketiga, DER cenderung menurun karena adanya kecukupan dana
dalam membiayai kebutuhan perusahaan tanpa peningkatan utang jangka panjang dan
jangka pendek. Namun, harga saham mengalami penurunan karena laba bersih
menurun dan faktor permintaan-penawaran. Dari pengujian secara parsial, ROA
berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham, sementara ROE, CR, dan
DER tidak memiliki pengaruh signifikan secara individu. Secara simultan, ROA,
ROE, CR, dan DER memiliki pengaruh yang signifikan terhadap harga saham pada
perusahaan sektor transportasi dan logistik di Bursa Efek Indonesia selama
periode yang diteliti.
BIBLIOGRAFI
Abdi, M. N. (2020). Krisis Ekonomi Global dari Dampak
Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah, 17(1),
90–98.
Afifah, N. (2022). Identifikasi Etika Bisnis Islam dalam Jual
Beli Online dengan Sistem Reseller. Jurnal Riset Ilmu Ekonomi Dan Bisnis,
51–58.
Alfiah, N., & Diyani, L. A. (2017). Pengaruh roe dan der
terhadap harga saham pada sektor perdagangan eceran. Jurnal Bisnis Terapan,
1(02), 47–54.
Amalya, N. T. (2018). Pengaruh return on asset, return on
equity, net profit margin dan debt to equity ratio terhadap harga saham. Jurnal
Sekuritas, 1(3), 157–181.
Ashari, D. (2010). Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan
(Tips Bagi Investor, Direksi dan Pemegang Saham). Yogyakarta: Penerbit Andi.
Aziz, M. F. (2014). Representasi perlawanan sipil dalam
lirik lagu tantang tirani: analisis semiotika charles sanders peirce.
Tangerang: Universitas Multimedia Nusantara.
Basalama, I., Murni, S., & Sumarauw, J. S. B. (2017).
Pengaruh Current Ratio, Der dan Roa Terhadap Return Saham Pada Perusahaan
Automotif dan Komponen Periode 2013-2015. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi,
Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2).
Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2019). Fundamentals
of financial management 15th. Cengage.
Burhan, A. (2013). Analisis Pengaruh Return on Asset, Arus
Kas dan Laba Bersih terhadap Harga Saham (Studi Empiris pada Perusahaan yang
Terdaftar di Jakarta Islamic Index). UIN Syarif Hidayatullah.
Chai, S., Li, Y., Li, X., Tan, J., Abdelrahim, M. E. A.,
& Xu, X. (2021). Effect of age of COVID‐19 inpatient on the severity of the
disease: a meta‐analysis. International Journal of Clinical Practice, 75(10),
e14640. https://doi.org/10.1111/ijcp.14640
Darmadji, T., & Fakhruddin, H. M. (2012). Pasar Modal
di Indonesia, Edisi 3, Salemba Empat. Jakarta.
Ghozali, I. (2013). Aplikasi Analisis Multivariate degan
Program IBM SPSS 21. Universitas Diponegoro.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis multivariete dengan
program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Cetakan Ke VIII. Semarang: Badan Penerbit
Universitas Diponegoro, 96.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program IBM SPSS 25. Badan Penerbit Universitas Diponogoro.
Gujarati, J. (2013). An “inverse” relationship between
mathematics identities and classroom practices among early career elementary
teachers: The impact of accountability. The Journal of Mathematical Behavior,
32(3), 633–648.
Hanafi, M. M. (2021). Fixed price and book building methods
in an exogenous environment: Evidence from Indonesia stock market. Research
in International Business and Finance, 58(June 2020), 101430.
https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2021.101430
Haryani, S., & Priantinah, D. (2018). Pengaruh inflasi,
nilai tukar Rupiah/Dolar AS, tingkat suku bunga BI, DER, ROA, CR dan NPM
terhadap return saham. Nominal Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(2),
106–124.
Herawati, H. (2019). Pentingnya laporan keuangan untuk
menilai kinerja keuangan perusahaan. JAZ: Jurnal Akuntansi Unihaz, 2(1),
16–25.
Hidayat, A. S., Rajiani, I., & Arisanty, D. (2022).
Sustainability of Floodplain Wetland Fisheries of Rural Indonesia: Does Culture
Enhance Livelihood Resilience? Sustainability, 14(21), 14461.
Ismail, M. I. (2022). Evaluasi Pembelajaran Konsep Dasar,
Prinsip, Tetnik Dan Prosedur.
Kanter, A. B., & Siagian, J. (2017). The Effects of
Financial Performance towards Investment Return. Fundamental Management
Journal, 2(2), 17–26.
Kasmir. (2012). Analisis Laporan Keuangan. Raja
Grafindo.
Kasmir, D. (2015). Dasar-Dasar Perbankan Edisi Revisi 2014. Jakarta:
Rajawaloi Pers.
Kasmir, S. (2016). The Mondragon cooperatives and global
capitalism: A critical analysis. New Labor Forum, 25(1), 52–59.
Laoli, N. (2022). KTT G20, Jokowi usul tiga upaya bersama
percepat pencapaian SDGs.
Lin, C., & Tseng, S. M. (2005). The implementation gaps
for the knowledge management system. Industrial Management and Data Systems,
105(2), 208–222. https://doi.org/10.1108/02635570510583334
Malinggato, S. C., Taroreh, R. N., & Rumokoy, F. S.
(2018). Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity Dan Return On Equity Terhadap
Return Saham Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar di Bei (Periode 2014-2016).
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(4).
Marito, B. C., & Sjarif, A. D. (2020). The impact of
current ratio, debt to equity ratio, return on assets, dividend yield, and
market capitalization on stock return (Evidence from listed manufacturing
companies in Indonesia Stock Exchange). Economics, 7(1), 10–16.
Naibaho, R., Panjaitan, J., & Napitupulu, A. (2021).
Optimalisasi BUMDes dengan Pemanfaatan Sampah Di Desa Marindal 1 Kecamatan
Patumbak Kabupaten Deli Serdang. KARYA UNGGUL-Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 1(1), 27–31.
Obstfeld, M., & Taylor, A. M. (2003). Globalization and
capital markets. In Globalization in historical perspective (pp.
121–188). University of Chicago Press.
Parera, D. (2016). Pengaruh Net Profit Margin (Npm), Return
on Asset (Roa), Dan Debt To Equity Ratio (Der) Terhadap Dividend Payout Ratio
(Dpr) Pada Perusahaan Yang Tercatat Dalam Indeks Lq45 Di Bei Periode 2009-2013.
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 4(2).
Parwati, R. R. A. D., & Sudiartha, G. M. (2016). Pengaruh
profitabilitas, leverage, likuiditas dan penilaian pasar tehadap return saham
perusahaan manufaktur. E-Jurnal Manajemen, 5(1).
Peterson, S. (2012). Investment Theory and Risk
Management,+ Website (Vol. 711). John Wiley & Sons.
Priyatno, A. (2017). Promoting learner autonomy through
Schoology m-learning platform in an EAP class at an Indonesian university. Teaching
English with Technology, 17(2), 55–76.
Qur’ani, H., Muchsin, M. A., & Thalal, M. (2022). Penghargaan
Turki Atas Mustafa Kemal Ataturk. Proceedings ICIS 2021, 1(1).
Rahman, E. D., Sari, E., Burmawi, Frizka, & Endah.
(2018). Determination of Extraction Process Conditions of Gambier Catechin
(Uncaria Gambier Roxb) from Solok Bio Bio Lima Puluh Kota District - West
Sumatera. IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 316(1).
https://doi.org/10.1088/1757-899X/316/1/012022
Ratih, I., & Candradewi, M. R. (2020). The Effect of
Exchange Rate, Inflation, Gross Domestic Bruto, Return on Assets, and Debt to
Equity Ratio on Stock Return in LQ45 Company. American Journal of Humanities
and Social Sciences Research (AJHSSR), 4(6), 170–177.
Ratnaningtyas, H. (2021). Pengaruh Return on Equity, Current
Ratio dan Debt To Equity Ratio Terhadap Harga Saham. Jurnal Proaksi, 8(1),
91–102.
Saadah, S., Shaleh, K., Arwaty, D., Sukmawati, F., Mulyawan,
R. F., & Nababan, D. (2023). Analisis sektor industri pariwisata yang
terdampak Covid–19 dan upaya pemulihan ekonomi indonesia dari sektor
pariwisata. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 6(1),
247–257.
Sinaga, B., Siahaan, Y., Purba, R., & Jubi, J. (2014).
Analisis Laporan Keuangan Untuk Memprediksi Financial Distress Pada Kopdit/CU.
Cinta Mulia Pematangsiantar. SULTANIST: Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 2(2),
25–29.
Sitorus, Y. M., & Yuliana, L. (2018). Penerapan regresi
data panel pada analisis pengaruh infrastruktur terhadap produktifitas ekonomi
provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa tahun 2010-2014. Media Statistika, 11(1),
1–15.
Sososutiksno, C. (2023). Faktor Yang Berpengaruh Terhadap
Perilaku Kecurangan Akademik di Masa Pandemi Covid-19. JMBI UNSRAT (Jurnal
Ilmiah Manajemen Bisnis Dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi)., 10(1),
137–150.
Statistik, B. P. (2020). Pencegahan perkawinan anak. Percepatan
Yang Tidak Bisa Ditunda. x–Xii.
Suharli, M. (2006). Studi empiris terhadap dua faktor yang
mempengaruhi return saham pada industri food & beverages di bursa efek
jakarta. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 7(2), pp-99.
Sumadi, S. (2020). Menakar Dampak Fenomena Pandemi Covid-19
Terhadap Perbankan Syariah. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(2),
145–162.
Sutrisno, H. (2017). Manajemen Keuangan Teori, Konsep
& Aplikasi.” Edisi Revisi. Yogyakarta: Ekonosia
Tandelilin, E. (2017). Manajemen Portofolio dan Investasi:
Teori dan Aplikasi Edisi Pertama. Yogjakarta: Kanisius.
Tandon, K., & Malhotra, N. (2013). Determinants of stock
prices: Empirical evidence from NSE 100 companies. International Journal of
Research in Management & Technology, 3(3), 2249–9563.
Tumonggor, M., Murni, S., & Van Rate, P. (2017). Analisis
pengaruh current ratio, return on equity, debt to equity ratio dan growth
terhadap return saham pada cosmetics and household industry yang terdaftar di
BEI Periode 2010-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis
Dan Akuntansi, 5(2).
UGM, T. D. F. (2020). Pembangunan Pertanian: Membangun
Kemandirian Pangan dalam Masa Bencana dan Pandemi. Penerbit Andi.
Wehantouw, J. D., Tommy, P., & Tampenawas, J. L. A.
(2017). The Effect of Capital Structure, Company Size, and Profitability on
Stock Prices in Food and Beverage Sector Industrial Companies Listed on the
Indonesia Stock Exchange for the 2012-2015 Period. EMBA Journal, 5(3),
1174–2303.
Yulia, R. R. (2016). Pengaruh Harga, Promosi dan Kualitas
Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen di Rental Atika DVD Dan VCD
Kediri. Ekonomi Akuntansi, 1(08), 1–13.
Zhou, Z., Rahman Siddiquee, M. M., Tajbakhsh, N., &
Liang, J. (2018). Unet++: A nested u-net architecture for medical image
segmentation. Deep Learning in Medical Image Analysis and Multimodal
Learning for Clinical Decision Support: 4th International Workshop, DLMIA 2018,
and 8th International Workshop, ML-CDS 2018, Held in Conjunction with MICCAI
2018, Granada, Spain, September 20, 2018, Proceedings 4, 3–11.
Copyright holder: Rian
Hidayat, Rosmini Ramli (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |