Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 3, Maret 2024

 

STRATEGI PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN UMKM DENGAN PENDEKATAN OVOP DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KAWASAN AERO CITY DI KOTA SINGKAWANG

 

Muhammad Irfani Hendri

Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Industri dan perdagangan memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Kota Singkawang, dengan sektor-sektor ini terus berkembang setiap tahunnya, didorong oleh investasi dan inisiatif pemerintah, termasuk pembangunan Bandara Aero City Singkawang. Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan model pengembangan terintegrasi untuk kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata di Kota Singkawang, dengan fokus pada penerapan model One Village One Product (OVOP). Data dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang digunakan untuk menganalisis perkembangan sektor-sektor tersebut hingga tahun 2020, sementara tinjauan dilakukan terhadap pembangunan Bandara Aero City Singkawang sebagai infrastruktur transportasi baru. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan jumlah perusahaan perdagangan dan industri, khususnya di Kecamatan Singkawang Selatan, dengan harapan bahwa pembangunan bandara akan meningkatkan aksesibilitas dan jangkauan pasar. Kesimpulannya, penerapan model OVOP di Kota Singkawang diharapkan dapat memfasilitasi pertumbuhan berkelanjutan, mengurangi kemiskinan, dan memperluas kesempatan kerja, dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilannya.

Kata kunci: pengembangan kewirausahaan, UMKM, OVOP

 

Abstract

Industry and trade play a crucial role in driving economic development in Singkawang City, with these sectors experiencing continuous growth each year, propelled by investments and governmental initiatives, including the construction of Aero City Singkawang Airport. This study aims to propose an integrated development model for the industrial, trade, and tourism sectors in Singkawang City, focusing on the implementation of the One Village One Product (OVOP) model. Data from the Singkawang City Department of Trade, Industry, Cooperatives, and SMEs were used to analyze the development of these sectors until 2020, while a review was conducted on the construction of Aero City Singkawang Airport as a new transportation infrastructure. The research findings indicate an increase in the number of trading and industrial companies, particularly in the South Singkawang District, with hopes that airport construction will enhance accessibility and market reach. In conclusion, the implementation of the OVOP model in Singkawang City is expected to facilitate sustainable growth, reduce poverty, and expand job opportunities, with collaboration between the government, business community, universities, NGOs, and other stakeholders being key to its success.

Keywords: entrepreneurship development, MSMEs, OVOP

 

Pendahuluan

Kota Singkawang merupakan satu diantara daerah otonom di Provinsi Kalimantan Barat. Kota Singkawang resmi menjadi daerah otonom di Provinsi Kalimantan Barat pada 17 Oktober 2001, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang. Berdasarkan letak geografisnya, luas wilayah Kota Singkawang    adalah 504 km2 atau 0,34 persen dari luas Provinsi Kalimantan Barat (BPS, 2020). Kota multi etnis yang menjadi kota paling toleran kedua di Indonesia pada tahun 2020 memiliki jumlah penduduk sebanyak 239.260 jiwa. Kota Singkawang terdiri atas 5 kecamatan dan 26 kelurahan, Kecamatan Singkawang Selatan merupakan kecamatan terluas dengan luas wilayah 224,48 km2 atau 44,54 persen dari luas Kota Singkawang.

Industri dan perdagangan menjadi salah satu sektor yang memacu peningkatan pembangunan dan ekonomi di    Kota Singkawang (Selvia et al., 2023). Sektor ini terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2020, jumlah perusahaan perdagangan yang mengantongi izin tercatat sebanyak 8.301 perusahaan. Sementara jumlah industri besar/sedang pada 2020 ada  sebanyak 54 industri. Data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang hingga tahun 2020  mencatat bahwa, jumlah industri terbanyak terletak di Kecamatan Singkawang Selatan yaitu sebanyak 333 industri.

Daya tarik investasi industri dan perdagangan Kota Singkawang tak lekang oleh sektor pariwisata. Peningkatan pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan sektor pariwisata hingga saat ini terus digencarkan oleh Pemerintah Kota Singkawang, salah satunya dengan menambah infrastruktur transportasi melalui jalur udara. Sehingga, dibangunlah Bandara Udara (Bandara) Aero City Singkawang yang letaknya tepat di Kecamatan Singkawang Selatan (Nurhayati et al., 2020). Dengan pembangunan kawasan tersebut, maka diperlukan model pengembangan kawasan industri, perdagangan, dan wisata secara terintegrasi dalam mendukung pengembangan kawasan Aero City di Kecamatan Singkawang Selatan. Salah satu model yang dapat diterapkan adalah model one village one product (OVOP).

OVOP dipandang sebagai cara kreatif untuk membuat masyarakat lokal memiliki jiwa kewirausahaan dan bersemangat untuk menciptakan kegiatan yang bernilai tambah dengan meningkatkan produk lokal dan sumber daya manusia dalam bingkai ekonomi lokal (Kurokawa et al., 2010). Menurut Knight (1994) konsep utama OVOP adalah untuk mendorong keterlibatan aktif warga lokal dalam ekonomi dengan membuat prosedur yang unik untuk wilayah tersebut dan mengembangkannya sesuai standar nasional dan global

Model OVOP tidak dapat disangkal memiliki potensi besar bagi komunitas yang tertarik untuk menciptakan lapangan kerja dalam ekonomi lokal yang dinamis di tengah dunia global dengan pesaing tangguh yang menjual barang dan jasa (Nasution & Ramadhan, 2019). Model OVOP adalah salah satu cara untuk mempromosikan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus mengatasi tantangan lain seperti pengentasan kemiskinan, revitalisasi masyarakat pedesaan yang tertekan, pengurangan kesenjangan pendapatan, dan perluasan kesempatan kerja (Schumann, 2016).

Konsep OVOP sudah dikenal sejak Tahun 2001. Pertama kali OVOP diperkenalkan oleh komunitas kota kecil Oita, Jepang yang diterjemahkan sebagai ”paling sedikit satu kecamatan menghasilkan satu produk  unggulan” (Hendri et al., 2018). Hasilnya setelah 20 tahun implementasi, OVOP secara luas dianggap telah berhasil memberikan kontribusi bagi pembangunan lokal di Jepang (Murayama & Son, 2012).

Di Thailand OVOP lebih dikenal sebagai OTOP, yaitu one tambon, one product yang diadopsi oleh pemerintah untuk mengurangi kemiskinan di negara ini (Hendri et al., 2018). Dengan OTOP, Thailand bisa dengan mantap memasuki era industri yang berbasis pertanian. Sedangkan di Indonesia, penerapan OVOP menjadi “satu desa satu produk” adalah pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah (maksud dan pengertian satu desa dapat diperluas menjadi kecamatan, kabupaten/kota, maupun kesatuan wilayah lainnya sesuai dengan potensi dan skala usaha secara ekonomis) untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumberdaya lokal. OVOP bertujuan untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal berdasarkan potensi sumberdaya yang ada, bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Menurut Widiyanti (2018) perbedaan implementasi OVOP di Indonesia dan Jepang ini muncul karena konteks implementasi OVOP di Indonesia, seperti kurangnya inisiasi masyarakat, kurangnya produsen yang terdidik, kurangnya keuangan pedesaan, kurangnya kemauan politik, ambiguitas target proyek serta penerimaan pasar yang kurang terhadap produk UKM. Sehingga, efektivitas dan keberhasilan OVOP tersebut tidak lepas dari kunci sukses pelaksanaannya, yaitu: kesadaran dan pemahaman SDM tentang OVOP, menggali potensi yang tersembunyi dari masing-masing desa/wilayah (Anis, 2017). Selain memperhatikan produk-produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, melanjutkan percobaan-percobaan dan usaha-usaha yang terus-menerus, membangun pasar dan saluran distribusi serta pembinaan bakat dan kreativitas SDM juga merupakan beberapa kunci sukses penerapan program OVOP.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014-2034, beberapa kawasan strategis di Kota Singkawang antara lain : 1) kawasan pariwisata pasir panjang dan sekitarnya sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dengan sektor unggulan pariwisata, industri dan perikanan; 2) Kota Singkawang akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singkawang sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dengan sektor unggulan industri manufaktur dan pengolahan  hasil pertanian di Kecamatan Singkawang Selatan; 3) kawasan strategis ekosistem Gunung Raya Pasi sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan; dan 4) kawasan rawan bencana alam gayung bersambut sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial.

Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Singkawang Tahun 2012-2032, ada beberapa kawasan strategis di Kota Singkawang antara lain:

1)    Kawasan Strategis dari sudut kepentingan ekonomi yaitu : a) kawasan pusat kota di Kecamatan Singkawang Barat dan Kecamatan di Singkawang Tengah; b) kawasan Muara Sungai Sedau di Kecamatan Singkawang Selatan; dan c) kawasan Nyarumkop-Bagak Sahwa di Kecamatan Singkawang Timur.

2)    Kawasan Strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi yaitu: a) kawasan peternakan dan pertanian terpadu di Kecamatan Singkawang Selatan dan  b) kawasan bandara di Kecamatan Singkawang Selatan.    

3)    Kawasan Strategis dari sudut kepentingan sosial yaitu a) kawasan pemukiman Bukit Batu di Kecamatan Singkawang Tengah dan b) Naram di Kecamatan Singkawang Utara.

Dengan demikian, Kota Singkawang dapat dikembangkan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan perspektif tata ruang untuk menunjang Kota Pontianak sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Dengan demikian Kota Singkawang sebagai PKW berdasarkan kondisi existing yang sudah berkembang, untuk masa yang akan datang harus terus didorong menjadi : 1) kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN; 2) kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; dan/atau 3) Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.

Berdasarkan latar belakang, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah strategi  pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP, dimana  produk unggulan yang disyaratkan dalam OVOP harus memenuhi beberapa kriteria yaitu: produk unggulan desa/kelurahan dan atau produk kompetensi inti daerah, bersifat unik khas budaya dan keaslian lokal, berpotensi pasar domestik dan ekspor, bermutu dan berpenampilan baik (market oriented), dapat diproduksi secara kontinyu dan konsisten (consistent and sustainable).

Sedangkan tujuan dilakukannya penelitian ini adalah; (1) untuk mengidentifikasi cluster-cluster sektor unggulan wilayah kelurahan di Kecamatan Singkawang Selatan yang berbasis pada OVOP dan (2) untuk mendisain strategi pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP dalam mendukung pengembangan Kawasan Aero City di Kecamatan Singkawang Selatan.

 

Metode Penelitian

            Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah studi kasus (case study) (Creswell & Poth, 2016). Penelitian studi kasus adalah penelitian yang dilakukan pada  obyek  tertentu dalam konteks kehidupan  nyata (real life), bersifat temporer dan spesifik. Penelitian ini   melibatkan   kontak   langsung   dengan obyek penelitian, bersifat detail dan menyeluruh (holistic).  Dalam penelitian studi kasus, peneliti merupakan instrument riset utama. Untuk keperluan analisis, data dapat dikumpulkan dengan menggunakan metode pengumpulan data triangulasi (triangulation) yang melibatkan observasi, interview dan dokumentasi (Yin, 2008).

Teknik Pengumpulan  dan Analisis Data

Pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk keperluan analisis dilakukan dengan cara sebagai berikut 1) studi dokumentasi, yang ditujukan untuk mendapatkan data sekunder yang dimiliki oleh instansi-instansi terkait, baik pemerintah maupun swasta; 2) observasi lapangan, yang berupa pengamatan atau peninjauan langsung terhadap  wilayah yang menjadi lokasi penelitian; 3) teknik wawancara, dimana teknik ini dilakukan apabila data atau informasi sebagai bahan masukan tidak terdapat dalam data sekunder; 4) focus group discussion (FGD). Kegunaan FGD disamping sebagai alat pengumpul data adalah sebagai alat untuk meyakinkan pengumpul data (peneliti) sekaligus alat re-check terhadap berbagai keterangan/informasi yang didapat melalui berbagai metode penelitian yang digunakan atau keterangan yang diperoleh sebelumnya, baik keterangan yang sejenis maupun yang bertentangan (Sugiyono, 2018).

 

Hasil dan Pembahasan

Identifikasi cluster-cluster sektor unggulan wilayah kelurahan di Kecamatan       Singkawang Selatan

Kota Singkawang terdiri dari lima kecamatan dengan luas wilayah 50.400 ha atau sekitar 0,34 persen dari luas wilayah Provinasi Kalimantan Barat. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Singkawang Selatan (22.448 Ha atau 44,54 persen) dan terkecil adalah kecamatan Singkawang Barat (1.806 Ha atau 2,98 persen) dari wilayah kota.

 

Gambar 1. Presentase luas Kota Singkawang menurut kecamatan

Sumber: BPS Singkawang, 2020

 

Sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian di Kota Singkawang, baik dari sisi penghasil nilai tambah, maupun sebagai sumber penghasilan atau penyedia lapangan kerja/usaha. Dengan kata lain, sektor pertanian masih merupakan mata pencaharian utama sebagian besar penduduk Kota Singkawang.

Kota Singkawang merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Kalimantan Barat. Setidaknya terdapat beberapa lokasi objek wisata. Masing-masing mempunyai kekhususan mulai dari pantai, taman bunga dan hortikultura, restoran dan tempat pemancingan, alam gunung dan sumber air bersih, sungai berbatu ataupun sekadar taman bermain. Sebagian diantaranya dilengkapi dengan tempat akomodasi berupa penginapan dan restoran.

Identifikasi cluster-cluster sektor unggulan wilayah kelurahan di Kecamatan Singkawang Selatan diperlukan sebagai bagian dari dukungan pembangunan Kawasan  bandara Aero City.  Dimana berdasarkan data sekuder, maka Kawasan Kecamatan Selatan dapat dibagi menjadi 3 (tiga) zona yaitu : 1) kawasan bandar udara; 2) jalan bandara kawasan dan 3) kawasan wisata.

 

Kawasan Bandar Udara

Kawasan Bandara Singkawang ini dapat dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (Rosanto & Chainarta, 2021), dimana berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014-2034, Kota Singkawang akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singkawang sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dengan sektor unggulan industri manufaktur dan pengolahan  hasil pertanian di Kecamatan Singkawang Selatan. Oleh karena itu, Kota Singkawang merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan perspektif tata ruang untuk menunjang Kota Pontianak sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Dengan demikian Kota Singkawang sebagai PKW berdasarkan kondisi existing yang sudah berkembang, untuk masa yang akan datang harus terus didorong menjadi:

1)   Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN;

2)   Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; dan/atau

3)   Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.

 

Jalan Bandara Kawasan

Pada Kawasan jalan bandara Singkawang ini dapat dikembangkan menjadi pusat kawasan terintegrasi jasa, perdagangan dan pariswisata dengan mengembangkan konsep aero techno park yang merupakan sebagai Kawasan penerapan smart city yang terintegrasi (smart government, smart economy dan smart society).

 

Wisata Kota

Sebagaimana termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Singkawang Tahun 2012-2032 disebutkan tentang penetapan kawasan strategis kota dan arahan pemanfaatan ruang wilayah kota yang berisi indikasi program utama jangka menengah lima tahunan. Kebijakan- kebijakan mengenai arah pembangunan jangka panjang yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah Kota Singkawang antara lain Wilayah Singkawang Tengah dan Singkawang Barat sebagai pusat pusat pemerintahan, pusat permukiman, pusat kegiatan perdagangan grosir dan jasa komersial, serta pusat pengembangan industri sedang hingga besar.

Berdasarkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Singkawang Tahun 2018-2022 memuat kebijakan bahwa pengembangan kawasan pusat kota yang mencakup kawasan pemerintahan, perdagangan dan jasa untuk mendukung perwujudan kota sebagai pusat  kegiatan wilayah. Pengembangan kegiatan industri untuk memacu perkembangan kegiatan perdagangan dan menunjang pengembangan kegiatan di sektor pertanian pangan, perkebunan, perikanan  dan  kelautan.  Penataan kawasan strategis secara optimal untuk menjadi kawasan produktif yang mampu memacu perkembangan dan menumbuhkan sinergi perkembangan dengan kawasan sekitarnya. Selanjutnya berdasarkan pembagian 3 (tiga) zona tersebut maka ditentukan   cluster-cluster ber basis kelurahan yang dapat dilihat pada Tabel 1.

 

Tabel 1. Cluster- Cluster Dalam Pengembangan Produk Unggulan di Kecamatan Singkawang Selatan

No

Wilayah

Industri/ Sasaran

Keterangan

1

Kelurahan Pamilang Kecamatan Singkawang Selatan

Peternakan

Kelurahan Pamilang untuk pengembangan cluster industri peternakan dan produksinya

2

Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan

Wisata Pantai

Keluaran Sedau dapat dikembangkan menjadi cluster wisata pantai

3

Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan

Wisata Zona Industri

Kelurahan Sedau dapat menjadi dikembangkan menjadi cluster eduwisata zona industri

4

Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Selatan

Klentang Thai Pak Kung

Keluarahan Roban dapat dikembangkan menjadi cluster wisata religi

5

Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Selatan

Wisata Batu Belimbing

 

 

Strategi Pengembangan Kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Aero City di Kecamatan Singkawang Selatan.

Pengembangan ekonomi dengan konsep OVOP bertujuan meningkatkan pembangunan wilayah melalui pengembangan kawasan sentra produksi yang memiliki prospek dalam memacu pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sedangkan sasaran dari pengembangan ekonomi dengan konsep OVOP adalah teridentifikasinya kawasan-kawasan sentra produksi di daerah tertentu.

Sentra merupakan adalah suatu kawasan/lokasi tertentu dimana terdapat sejumlah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan bahan baku yang sama / sejenis untuk menghasilkan produk yang:

1)    Sama: UMKM yang menghasilkan barang yang sama dari bahan baku/ sarana yang sama.

2)    Sejenis: UMKM yang menghasilkan jenis barang yang berbeda dari bahan baku/sarana yang sama.

3)    Saling terkait: Produk terkait dengan UMKM/industri lainnya serta ada kerjasama pasar dan bahan baku.

Manfaat pengembangan UMKM berbasis sentra antara lain: (1)  Menumbuhkan potensi masyarakat lokal, mendorong pertumbuhan wilayah, dan penyediaan tenaga kerja serta mendorong tumbuhnya ekonomi produktif; (2) fokus dan strategis; (3) lebih efisien karena melayani UMKM secara lebih luas; (4) monitoring dan evaluasi lebih mudah.

Adapun starategi yang dapat diterapkan adalah strategi komprehensif yang didasari oleh keterpaduan institusi yang meliputi:

1)    Sistem jejaring (net working) untuk pemberdayaan dan penguatan UMKM.

2)    Aliansi bisnis dalam membangun jaringan pemasaran dan kemitraan usaha sejenis.

3)    Mengembangkan kluster UMKM (SME Business Cluster) agar secara bertahap keunggulan komparatif produktif UMKM akan beralih pada penguatan keunggulan kompetitif.

4)    Optimalisasi sumberdaya yang bertumpu pada potensi alam setempat/lokal (local resource based).

5)    Sinergi kelembagaan dalam pemberdayaan UMKM baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun BUMN/BUMNS.

6)    Outsoucing dalam memanfaatkan berbagai sumberdana, sumberdaya teknologi informasi.

7)    Benchmarking khususnya untuk UMKM yang berorientasi ekspor dalam upaya peningkatan daya saing global.

Adapun infrastruktur yang diperlukan dalam pengembangan ekonomi berbasis cluster ini adalah:

1)      Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan (LJMP) di setiap cluster.

Merupakan lembaga yang memberikan jasa layanan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja usaha cluster, akses pasar, kemampuan bersaing dan juga memberikan pembiayan (permodalan).

Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan ini dapat dikelola (dimiliki) secara keseluruhan oleh Pemkab Sambas atau juga dikelola secara bersama-sama dengan pihak swasta.

Adapun fungsi dari LJMP bagi cluster adalah:

a)     Layanan informasi bagi cluster.

b)    Layanan konsultasi, pelatihan dan bimbingan bagi cluster.

c)     Layanan kontak bisnis (sebagai pemasar bagi cluster).

d)    Layanan dalam memperluas pasar.

e)     Layanan dalam pengembangan teknologi.

f)     Layanan pembiayaan.

g)    Sedangkan keuntungan dari keberadaan LJMP ini adalah:

h)    Sebagai mitracluster dalam kegiatan pemasaran, dimana peran LJMP ini adalah sebagai pengumpul dari produk yang dihasilkan oleh cluster. Dengan keberadaan LJMP ini diharapkan posisi daya tawar masyarakat di desa (cluster) dapat lebih kuat.

i)      Sebagai mitracluster dalam peningkatan kualitas produk yang dihasilkan melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan serta pendampingan.

j)      Memberikan kesempatan bagi tenaga-tenaga muda untuk beraktivitas secara profesional dalam pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah.

2)  Tenaga Pendamping.

Merupakan tenaga lepas (freelance) yang berfungsi untuk mendampingi UMKM di setiap cluster, dimana tenaga pendamping ini telah dilatih sebelumnya. Tenaga pendamping ini dapat berasal dari siswa yang sedang melaksanakan praktek kerja atau bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau juga bagi yang mengikuti program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).

Agar keberadaan tenaga pendamping ini dapat bermanfaat secara optimal, maka dalam aktivitasnya tenaga pendamping ini harus berkoordinasi dengan LJMP yang ada di setiap cluster.

Ada beberapa keuntungan dengan keberadaan tenaga pendamping ini

a)  Membantu masyarakat di cluster yang umumya memiliki pendidikan yang rendah.

b)  Menumbuhkan motivasi berwirausaha bagi para siswa/ mahasiswa/ lulusan baru perguruan tinggi.

c)  Membuka lapangan kerja. 

3)  Koordinator Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan

Merupakan lembaga yang berfungsi sebagai koordinator dari Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan yang tersebar di cluster-cluster dan berada di tingkat Kecamatan. Dengan lembaga ini diharapkan LJMP dapat bersinergi sehingga dapat memberikan hasil optimal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya penerapan strategi manajamen pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP menuntut adanya jaringan yang utuh antara pemerintah, dunia usaha, petani, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan para pelaku pembangunan lainnya.

 

Kesimpulan

Kesimpulan dari strategi pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di Kecamatan Singkawang Selatan adalah adanya upaya yang terintegrasi dan komprehensif dalam meningkatkan pembangunan wilayah melalui pengembangan kawasan sentra produksi. Dengan fokus pada pengembangan kluster UMKM berbasis sentra, dilengkapi dengan infrastruktur dan lembaga pendukung seperti Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan (LJMP), tenaga pendamping, dan koordinator tingkat kecamatan, strategi ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, petani, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku pembangunan lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi strategi ini, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Anis, A. (2017). Kinerja Kebijakan One Village One Product (OVOP) dalam Peningkatan Potensi Ekonomi di Kabupaten Brebes: Array. JBIMA (Jurnal Bisnis Dan Manajemen), 5(1), 80–94.

BPS. (2020). Statistik Daerah Kota Singkawang 2020. Singkawang : Badan Pusat Statistik.

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage publications.

Hendri, M. I., Espa, V., & Hasanudin, H. (2018). Model Sinergisitas Kelembagaan dalam Pengembangan Kewirausahaan UMKM Wilayah Perbatasan dengan Pendekatan One Village One Product (OVOP). Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 7(2), 118.

Knight, J. (1994). Rural revitalization in Japan: Spirit of the village and taste of the country. Asian Survey, 34(7), 634–646.

Kurokawa, K., Tembo, F., & Velde, D. W. (2010). Challenge for the OVOP movement in Sub-saharan Africa.

Murayama, H., & Son, K. (2012). Understanding the OVOP Movement in Japan. Significance of the Regional One-Product Policy, 191.

Nasution, D. A. D., & Ramadhan, P. R. (2019). Monograf: Persepsi usaha mikro kecil dan menengah tentang akuntansi di kecamatan datuk bandar kota tanjung balai. Uwais Inspirasi Indonesia.

Nurhayati, Y. N., KUSUMAWATI, D. K. K., & YULIAWATI, E. N. Y. Y. Y. (2020). Percepatan Implementasi Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Pengembangan Infrastruktur Bandar Udara di Indonesia. Warta Ardhia, 46(1), 26–38.

Rosanto, S., & Chainarta, V. (2021). Analisa Aspek Kebijakan Pemerintah Terhadap Potensi Wisata Alam di Danau Sarantangan, Singkawang, Kalimantan Barat. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12), 2805–2812.

Schumann, F. (2016). One village one product (OVOP) strategy and workforce development: lessons for small islands and rural communities. Pacific Asia Inquiry, 7(1), 89–105.

Selvia, S. I., Taufiqurrahman, T., & Kurnia, M. I. (2023). Perbandingan Stok Karbon Berbasis Penggunaan Lahan dan Rencana Pola Ruang pada Wilayah Perencanaan III Kota Singkawang: Comparison of Carbon Stock Based on Land Use and Spatial Pattern Plans in Planning Area III of Singkawang. JURNAL SAINS TEKNOLOGI & LINGKUNGAN, 9(2), 238–247.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Widiyanti, A. (2018). A comparative study: One village One Product (OVOP) as an engine of local economic development in Japan and Indonesia. Jurnal Litbang Sukowati: Media Penelitian Dan Pengembangan, 1(2), 80–94.

Yin, R. K. (2008). Studi kasus: desain dan metode. PT. Rajagrafindo Persada.

 

 

 

 

Copyright holder:

Muhammad Irfani Hendri (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: