Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 3, Maret 2024
STRATEGI PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN UMKM DENGAN
PENDEKATAN OVOP DALAM MENDUKUNG PENGEMBANGAN KAWASAN AERO CITY DI KOTA
SINGKAWANG
Muhammad Irfani Hendri
Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Industri dan
perdagangan memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Kota Singkawang,
dengan sektor-sektor ini terus berkembang setiap tahunnya, didorong oleh
investasi dan inisiatif pemerintah, termasuk pembangunan Bandara Aero City
Singkawang. Penelitian ini bertujuan untuk mengusulkan model pengembangan
terintegrasi untuk kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata di Kota
Singkawang, dengan fokus pada penerapan model One Village One Product (OVOP).
Data dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Singkawang
digunakan untuk menganalisis perkembangan sektor-sektor tersebut hingga tahun
2020, sementara tinjauan dilakukan terhadap pembangunan Bandara Aero City
Singkawang sebagai infrastruktur transportasi baru. Hasil penelitian menunjukkan
peningkatan jumlah perusahaan perdagangan dan industri, khususnya di Kecamatan
Singkawang Selatan, dengan harapan bahwa pembangunan bandara akan meningkatkan
aksesibilitas dan jangkauan pasar. Kesimpulannya, penerapan model OVOP di Kota
Singkawang diharapkan dapat memfasilitasi pertumbuhan berkelanjutan, mengurangi
kemiskinan, dan memperluas kesempatan kerja, dengan kolaborasi antara
pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan
pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilannya.
Kata kunci: pengembangan
kewirausahaan, UMKM, OVOP
Abstract
Industry and trade play a
crucial role in driving economic development in Singkawang City, with these
sectors experiencing continuous growth each year, propelled by investments and
governmental initiatives, including the construction of Aero City Singkawang
Airport. This study aims to propose an integrated development model for the
industrial, trade, and tourism sectors in Singkawang City, focusing on the
implementation of the One Village One Product (OVOP) model. Data from the
Singkawang City Department of Trade, Industry, Cooperatives, and SMEs were used
to analyze the development of these sectors until 2020, while a review was
conducted on the construction of Aero City Singkawang Airport as a new
transportation infrastructure. The research findings indicate an increase in
the number of trading and industrial companies, particularly in the South
Singkawang District, with hopes that airport construction will enhance
accessibility and market reach. In conclusion, the implementation of the OVOP
model in Singkawang City is expected to facilitate sustainable growth, reduce
poverty, and expand job opportunities, with collaboration between the
government, business community, universities, NGOs, and other stakeholders
being key to its success.
Keywords: entrepreneurship
development, MSMEs, OVOP
Pendahuluan
Kota Singkawang merupakan satu diantara daerah otonom di Provinsi Kalimantan Barat.
Kota Singkawang resmi menjadi
daerah otonom di Provinsi Kalimantan Barat pada 17 Oktober 2001, berdasarkan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001
tentang Pembentukan Kota Singkawang. Berdasarkan letak geografisnya, luas
wilayah Kota Singkawang adalah
504 km2 atau 0,34 persen
dari luas Provinsi Kalimantan Barat (BPS, 2020). Kota
multi etnis yang menjadi kota paling toleran kedua di Indonesia pada tahun 2020
memiliki jumlah penduduk sebanyak
239.260 jiwa. Kota Singkawang terdiri
atas 5 kecamatan dan 26 kelurahan, Kecamatan
Singkawang Selatan merupakan kecamatan terluas dengan luas wilayah
224,48 km2 atau 44,54 persen dari luas Kota Singkawang.
Industri
dan perdagangan menjadi
salah satu sektor
yang memacu peningkatan pembangunan dan ekonomi
di Kota
Singkawang (Selvia et
al., 2023). Sektor ini terus meningkat
setiap tahunnya. Pada tahun 2020, jumlah perusahaan perdagangan yang mengantongi izin tercatat sebanyak 8.301
perusahaan. Sementara jumlah industri besar/sedang pada 2020 ada sebanyak 54 industri. Data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Singkawang hingga
tahun 2020 mencatat bahwa, jumlah industri
terbanyak terletak di Kecamatan Singkawang Selatan yaitu sebanyak 333 industri.
Daya tarik investasi industri dan perdagangan Kota Singkawang tak lekang oleh sektor pariwisata. Peningkatan pembangunan kawasan
industri, perdagangan, dan sektor pariwisata hingga saat ini terus digencarkan oleh Pemerintah Kota
Singkawang, salah satunya dengan menambah infrastruktur transportasi melalui
jalur udara. Sehingga, dibangunlah
Bandara Udara (Bandara) Aero City Singkawang yang letaknya tepat di
Kecamatan Singkawang Selatan (Nurhayati
et al., 2020). Dengan pembangunan kawasan
tersebut, maka diperlukan model pengembangan kawasan industri, perdagangan, dan wisata secara terintegrasi dalam mendukung pengembangan kawasan Aero City di Kecamatan Singkawang Selatan. Salah satu model yang dapat diterapkan adalah model one village one
product (OVOP).
OVOP dipandang sebagai cara kreatif untuk membuat
masyarakat lokal memiliki jiwa kewirausahaan dan bersemangat untuk menciptakan
kegiatan yang bernilai tambah dengan meningkatkan produk lokal dan sumber daya
manusia dalam bingkai ekonomi lokal (Kurokawa et al.,
2010). Menurut Knight (1994) konsep utama OVOP
adalah untuk mendorong keterlibatan aktif warga lokal dalam ekonomi dengan
membuat prosedur yang unik untuk wilayah tersebut dan mengembangkannya sesuai
standar nasional dan global
Model OVOP tidak
dapat disangkal memiliki potensi besar bagi komunitas yang tertarik untuk
menciptakan lapangan kerja dalam ekonomi lokal yang dinamis di tengah dunia
global dengan pesaing tangguh yang menjual barang dan jasa (Nasution
& Ramadhan, 2019).
Model OVOP adalah salah satu cara untuk mempromosikan pembangunan daerah yang
berkelanjutan, sekaligus mengatasi tantangan lain seperti pengentasan
kemiskinan, revitalisasi masyarakat pedesaan yang tertekan, pengurangan
kesenjangan pendapatan, dan perluasan kesempatan kerja (Schumann,
2016).
Konsep OVOP sudah dikenal sejak Tahun
2001. Pertama kali OVOP diperkenalkan oleh komunitas kota kecil Oita, Jepang
yang diterjemahkan sebagai ”paling sedikit satu kecamatan menghasilkan satu
produk unggulan” (Hendri et al., 2018). Hasilnya setelah 20 tahun
implementasi, OVOP secara luas dianggap telah berhasil memberikan kontribusi
bagi pembangunan lokal di Jepang (Murayama & Son, 2012).
Di Thailand OVOP lebih dikenal sebagai
OTOP, yaitu one
tambon, one
product yang diadopsi oleh pemerintah untuk mengurangi
kemiskinan di negara ini (Hendri et al., 2018). Dengan OTOP, Thailand bisa dengan mantap
memasuki era industri yang berbasis pertanian. Sedangkan di Indonesia, penerapan OVOP
menjadi “satu desa satu produk” adalah pendekatan pengembangan potensi daerah
di satu wilayah (maksud dan pengertian satu desa dapat diperluas menjadi
kecamatan, kabupaten/kota, maupun kesatuan wilayah lainnya sesuai dengan
potensi dan skala usaha secara ekonomis) untuk menghasilkan satu produk kelas
global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumberdaya lokal. OVOP bertujuan
untuk menggali dan mempromosikan produk inovatif dan kreatif lokal berdasarkan
potensi sumberdaya yang ada, bersifat unik khas daerah, bernilai tambah tinggi
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Widiyanti (2018) perbedaan implementasi OVOP di Indonesia dan Jepang ini muncul karena
konteks implementasi OVOP di Indonesia, seperti kurangnya inisiasi masyarakat,
kurangnya produsen yang terdidik, kurangnya keuangan pedesaan, kurangnya
kemauan politik, ambiguitas target proyek serta penerimaan pasar yang kurang
terhadap produk UKM. Sehingga, efektivitas dan keberhasilan OVOP tersebut tidak
lepas dari kunci sukses pelaksanaannya, yaitu: kesadaran dan pemahaman SDM
tentang OVOP, menggali potensi yang tersembunyi dari masing-masing desa/wilayah
(Anis, 2017). Selain memperhatikan produk-produk yang memiliki nilai tambah lebih
tinggi, melanjutkan percobaan-percobaan dan usaha-usaha yang terus-menerus,
membangun pasar dan saluran distribusi serta pembinaan bakat dan kreativitas
SDM juga merupakan beberapa kunci sukses penerapan program OVOP.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014-2034, beberapa
kawasan strategis di Kota Singkawang antara
lain
: 1) kawasan pariwisata pasir panjang dan sekitarnya sebagai
kawasan strategis dari sudut
kepentingan ekonomi dengan sektor unggulan pariwisata, industri dan perikanan; 2) Kota
Singkawang akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singkawang
sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dengan sektor unggulan industri
manufaktur dan pengolahan hasil pertanian di Kecamatan
Singkawang Selatan; 3) kawasan
strategis
ekosistem
Gunung Raya Pasi sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan
daya dukung lingkungan; dan 4) kawasan
rawan
bencana
alam
gayung
bersambut
sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial.
Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kota Singkawang Tahun 2012-2032, ada beberapa kawasan strategis di Kota Singkawang antara lain:
1)
Kawasan
Strategis dari sudut kepentingan ekonomi yaitu : a) kawasan
pusat
kota
di Kecamatan Singkawang Barat dan Kecamatan di Singkawang
Tengah;
b) kawasan Muara Sungai Sedau di Kecamatan Singkawang
Selatan; dan
c) kawasan Nyarumkop-Bagak Sahwa di Kecamatan Singkawang
Timur.
2)
Kawasan
Strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan/atau
teknologi tinggi yaitu: a) kawasan peternakan dan pertanian
terpadu di Kecamatan Singkawang Selatan dan b) kawasan bandara
di Kecamatan Singkawang Selatan.
3)
Kawasan
Strategis dari sudut kepentingan sosial yaitu a) kawasan
pemukiman
Bukit Batu di Kecamatan Singkawang Tengah dan b) Naram
di Kecamatan Singkawang Utara.
Dengan demikian, Kota
Singkawang dapat
dikembangkan menjadi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan perspektif
tata ruang untuk menunjang Kota Pontianak sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Dengan demikian Kota Singkawang sebagai
PKW berdasarkan kondisi existing yang
sudah berkembang, untuk masa yang akan datang harus terus didorong menjadi : 1) kawasan
perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan
ekspor-impor yang mendukung PKN; 2) kawasan
perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan
jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; dan/atau 3)
Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi
yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.
Berdasarkan latar belakang, maka yang
menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah strategi pengembangan
kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP, dimana produk unggulan yang
disyaratkan dalam OVOP harus memenuhi beberapa kriteria yaitu: produk unggulan
desa/kelurahan dan atau produk kompetensi inti daerah, bersifat unik khas budaya dan
keaslian lokal, berpotensi pasar domestik dan ekspor, bermutu dan berpenampilan
baik (market oriented), dapat
diproduksi secara kontinyu dan konsisten (consistent
and sustainable).
Sedangkan tujuan dilakukannya penelitian ini adalah; (1) untuk mengidentifikasi cluster-cluster sektor unggulan wilayah kelurahan di Kecamatan Singkawang Selatan yang berbasis pada OVOP dan (2) untuk mendisain strategi pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP dalam mendukung pengembangan Kawasan Aero City di Kecamatan Singkawang Selatan.
Metode
Penelitian
Pendekatan
yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sedangkan jenis
penelitian ini adalah studi kasus (case
study) (Creswell & Poth, 2016). Penelitian studi
kasus adalah penelitian yang dilakukan pada obyek
tertentu dalam konteks kehidupan
nyata (real life), bersifat temporer dan spesifik. Penelitian ini melibatkan
kontak langsung dengan obyek penelitian, bersifat detail dan menyeluruh (holistic). Dalam penelitian studi kasus, peneliti merupakan instrument riset utama. Untuk keperluan analisis, data dapat dikumpulkan dengan menggunakan metode pengumpulan data triangulasi (triangulation) yang
melibatkan
observasi, interview
dan dokumentasi (Yin, 2008).
Teknik Pengumpulan dan Analisis Data
Pengumpulan data dan
informasi yang diperlukan untuk keperluan analisis dilakukan dengan cara
sebagai berikut 1) studi dokumentasi, yang ditujukan untuk mendapatkan data
sekunder yang dimiliki oleh instansi-instansi terkait, baik pemerintah maupun
swasta; 2) observasi lapangan, yang berupa pengamatan atau peninjauan langsung
terhadap wilayah yang menjadi lokasi
penelitian; 3) teknik wawancara, dimana teknik ini dilakukan apabila data atau
informasi sebagai bahan masukan tidak terdapat dalam data sekunder; 4) focus group discussion (FGD). Kegunaan
FGD disamping sebagai alat pengumpul data adalah sebagai alat untuk meyakinkan
pengumpul data (peneliti) sekaligus alat re-check
terhadap berbagai keterangan/informasi yang didapat melalui berbagai metode
penelitian yang digunakan atau keterangan yang diperoleh sebelumnya, baik
keterangan yang sejenis maupun yang bertentangan (Sugiyono,
2018).
Hasil dan Pembahasan
Identifikasi
cluster-cluster
sektor unggulan wilayah kelurahan di Kecamatan Singkawang
Selatan
Kota Singkawang terdiri dari lima kecamatan dengan
luas wilayah 50.400
ha atau sekitar 0,34
persen dari luas wilayah Provinasi Kalimantan Barat. Kecamatan terluas
adalah Kecamatan Singkawang Selatan
(22.448 Ha atau
44,54 persen) dan
terkecil adalah kecamatan Singkawang Barat (1.806 Ha atau 2,98 persen) dari wilayah kota.
Gambar 1. Presentase luas
Kota Singkawang menurut kecamatan
Sumber: BPS Singkawang, 2020
Sektor
pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian di Kota Singkawang, baik
dari sisi penghasil nilai tambah, maupun sebagai sumber penghasilan atau
penyedia lapangan kerja/usaha. Dengan kata lain, sektor pertanian masih
merupakan mata pencaharian utama sebagian besar penduduk Kota Singkawang.
Kota Singkawang merupakan salah satu
daerah tujuan wisata
di Kalimantan Barat. Setidaknya terdapat beberapa
lokasi objek wisata. Masing-masing mempunyai kekhususan mulai dari pantai,
taman bunga dan hortikultura, restoran
dan tempat pemancingan, alam
gunung dan sumber
air bersih, sungai
berbatu ataupun sekadar taman bermain. Sebagian
diantaranya dilengkapi dengan tempat akomodasi berupa penginapan dan restoran.
Identifikasi cluster-cluster sektor unggulan wilayah kelurahan
di Kecamatan Singkawang Selatan diperlukan
sebagai bagian dari dukungan pembangunan Kawasan bandara Aero City. Dimana berdasarkan data
sekuder, maka Kawasan Kecamatan Selatan dapat dibagi menjadi 3 (tiga) zona
yaitu : 1) kawasan bandar udara; 2) jalan bandara kawasan dan 3) kawasan wisata.
Kawasan Bandar
Udara
Kawasan Bandara Singkawang ini
dapat dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) (Rosanto & Chainarta,
2021), dimana berdasarkan
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2014-2034, Kota
Singkawang akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singkawang
sebagai kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi dengan sektor unggulan industri
manufaktur dan pengolahan hasil pertanian di Kecamatan Singkawang
Selatan. Oleh karena itu, Kota Singkawang merupakan Pusat
Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan perspektif tata ruang untuk menunjang Kota
Pontianak sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN). Dengan demikian Kota
Singkawang sebagai PKW berdasarkan kondisi existing
yang sudah berkembang, untuk masa yang akan datang harus terus didorong
menjadi:
1)
Kawasan perkotaan yang berfungsi atau
berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN;
2)
Kawasan perkotaan yang berfungsi atau
berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala
provinsi atau beberapa kabupaten; dan/atau
3)
Kawasan perkotaan yang berfungsi atau
berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau
beberapa kabupaten.
Jalan Bandara Kawasan
Pada Kawasan jalan bandara
Singkawang ini dapat dikembangkan menjadi pusat kawasan terintegrasi jasa,
perdagangan dan pariswisata dengan mengembangkan konsep aero techno park yang
merupakan sebagai Kawasan penerapan smart
city yang terintegrasi (smart government, smart economy dan smart
society).
Wisata Kota
Sebagaimana
termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Singkawang Tahun
2012-2032 disebutkan tentang penetapan kawasan strategis kota dan arahan
pemanfaatan ruang wilayah kota yang berisi indikasi program utama jangka
menengah lima tahunan. Kebijakan- kebijakan mengenai arah pembangunan jangka
panjang yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah Kota Singkawang antara
lain Wilayah Singkawang Tengah dan Singkawang Barat sebagai pusat pusat
pemerintahan, pusat permukiman, pusat kegiatan perdagangan grosir dan jasa
komersial, serta pusat pengembangan industri sedang hingga besar.
Berdasarkan
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Singkawang Tahun 2018-2022 memuat
kebijakan bahwa pengembangan kawasan pusat kota yang mencakup kawasan
pemerintahan, perdagangan dan jasa untuk mendukung perwujudan kota sebagai
pusat kegiatan wilayah. Pengembangan
kegiatan industri untuk memacu perkembangan kegiatan perdagangan dan menunjang
pengembangan kegiatan di sektor pertanian pangan, perkebunan, perikanan dan
kelautan. Penataan kawasan
strategis secara optimal untuk menjadi kawasan produktif yang mampu memacu
perkembangan dan menumbuhkan sinergi perkembangan dengan kawasan sekitarnya. Selanjutnya berdasarkan pembagian 3 (tiga) zona tersebut
maka ditentukan cluster-cluster
ber basis kelurahan yang dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Cluster-
Cluster Dalam Pengembangan Produk Unggulan di Kecamatan Singkawang Selatan
No |
Wilayah |
Industri/ Sasaran |
Keterangan |
1 |
Kelurahan Pamilang Kecamatan Singkawang Selatan |
Peternakan |
Kelurahan Pamilang untuk pengembangan cluster industri
peternakan dan produksinya |
2 |
Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan |
Wisata Pantai |
Keluaran Sedau dapat dikembangkan menjadi cluster wisata
pantai |
3 |
Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan |
Wisata Zona Industri |
Kelurahan Sedau dapat menjadi dikembangkan menjadi cluster
eduwisata zona industri |
4 |
Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Selatan |
Klentang Thai Pak Kung |
Keluarahan Roban dapat dikembangkan menjadi cluster wisata
religi |
5 |
Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Selatan |
Wisata Batu Belimbing |
Strategi Pengembangan Kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP dalam Mendukung Pengembangan Kawasan Aero
City di Kecamatan Singkawang Selatan.
Pengembangan
ekonomi dengan konsep OVOP bertujuan
meningkatkan pembangunan wilayah melalui pengembangan kawasan sentra produksi
yang memiliki prospek dalam memacu pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja
dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam jangka pendek maupun jangka
panjang. Sedangkan sasaran dari pengembangan
ekonomi dengan konsep OVOP
adalah teridentifikasinya kawasan-kawasan sentra produksi di daerah tertentu.
Sentra
merupakan adalah suatu kawasan/lokasi tertentu dimana terdapat sejumlah usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan bahan baku yang sama /
sejenis untuk menghasilkan produk yang:
1) Sama: UMKM yang menghasilkan barang yang
sama dari bahan baku/ sarana yang sama.
2) Sejenis: UMKM yang menghasilkan jenis
barang yang berbeda dari bahan baku/sarana yang sama.
3) Saling terkait: Produk terkait dengan
UMKM/industri lainnya serta ada kerjasama pasar dan bahan baku.
Manfaat pengembangan UMKM berbasis sentra antara
lain: (1) Menumbuhkan
potensi masyarakat lokal, mendorong pertumbuhan wilayah, dan penyediaan tenaga
kerja serta mendorong tumbuhnya ekonomi produktif; (2) fokus dan strategis; (3)
lebih efisien karena melayani UMKM secara lebih luas; (4) monitoring dan
evaluasi lebih mudah.
Adapun starategi yang dapat diterapkan adalah
strategi komprehensif yang didasari oleh keterpaduan institusi yang meliputi:
1) Sistem jejaring (net working) untuk
pemberdayaan dan penguatan UMKM.
2) Aliansi bisnis dalam membangun jaringan
pemasaran dan kemitraan usaha sejenis.
3) Mengembangkan kluster UMKM (SME
Business Cluster) agar secara bertahap keunggulan komparatif produktif UMKM
akan beralih pada penguatan keunggulan kompetitif.
4) Optimalisasi sumberdaya yang bertumpu pada potensi alam
setempat/lokal (local resource based).
5) Sinergi kelembagaan dalam pemberdayaan UMKM baik dengan pemerintah daerah,
perguruan tinggi maupun BUMN/BUMNS.
6) Outsoucing dalam memanfaatkan berbagai
sumberdana, sumberdaya teknologi informasi.
7) Benchmarking
khususnya untuk UMKM yang berorientasi ekspor dalam upaya peningkatan daya
saing global.
Adapun
infrastruktur yang diperlukan dalam pengembangan ekonomi berbasis cluster ini adalah:
1)
Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan
(LJMP) di setiap cluster.
Merupakan lembaga
yang memberikan jasa layanan pengembangan usaha untuk meningkatkan kinerja
usaha cluster, akses pasar, kemampuan
bersaing dan juga memberikan pembiayan (permodalan).
Lembaga Jasa
Manajemen dan Pembiayaan ini dapat dikelola (dimiliki) secara keseluruhan oleh
Pemkab Sambas atau juga dikelola secara bersama-sama dengan pihak swasta.
Adapun fungsi dari LJMP bagi cluster adalah:
a)
Layanan informasi bagi cluster.
b)
Layanan konsultasi, pelatihan dan
bimbingan bagi cluster.
c)
Layanan kontak bisnis (sebagai pemasar
bagi cluster).
d)
Layanan dalam memperluas pasar.
e)
Layanan dalam pengembangan teknologi.
f)
Layanan pembiayaan.
g)
Sedangkan keuntungan dari keberadaan LJMP
ini adalah:
h)
Sebagai mitracluster dalam kegiatan
pemasaran, dimana peran LJMP ini adalah sebagai pengumpul dari produk yang
dihasilkan oleh cluster. Dengan
keberadaan LJMP ini diharapkan posisi daya tawar masyarakat di desa (cluster) dapat lebih kuat.
i)
Sebagai mitracluster dalam peningkatan
kualitas produk yang dihasilkan melalui kegiatan pelatihan dan bimbingan serta
pendampingan.
j)
Memberikan kesempatan bagi tenaga-tenaga
muda untuk beraktivitas secara profesional dalam pengembangan usaha mikro,
kecil dan menengah.
2)
Tenaga Pendamping.
Merupakan tenaga lepas (freelance)
yang berfungsi untuk mendampingi UMKM di setiap cluster, dimana tenaga pendamping ini telah dilatih sebelumnya.
Tenaga pendamping ini dapat berasal dari siswa yang sedang melaksanakan praktek
kerja atau bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
atau juga bagi yang mengikuti program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
Agar keberadaan tenaga pendamping ini dapat bermanfaat secara optimal, maka
dalam aktivitasnya tenaga pendamping ini harus berkoordinasi dengan LJMP yang
ada di setiap cluster.
Ada beberapa
keuntungan dengan keberadaan tenaga pendamping ini
a) Membantu
masyarakat di cluster yang umumya
memiliki pendidikan yang rendah.
b) Menumbuhkan
motivasi berwirausaha bagi para siswa/ mahasiswa/ lulusan baru perguruan tinggi.
c) Membuka
lapangan kerja.
3) Koordinator Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan
Merupakan
lembaga yang berfungsi sebagai koordinator dari Lembaga Jasa Manajemen dan
Pembiayaan yang tersebar di cluster-cluster
dan berada di tingkat Kecamatan. Dengan lembaga ini diharapkan LJMP dapat
bersinergi sehingga dapat memberikan hasil optimal dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya penerapan
strategi manajamen pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan OVOP menuntut adanya
jaringan yang utuh antara pemerintah, dunia usaha, petani, perguruan tinggi,
lembaga swadaya masyarakat dan para pelaku pembangunan lainnya.
Kesimpulan
Kesimpulan dari strategi pengembangan kewirausahaan UMKM dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di Kecamatan Singkawang Selatan adalah adanya upaya yang terintegrasi dan komprehensif dalam meningkatkan pembangunan wilayah melalui pengembangan kawasan sentra produksi. Dengan fokus pada pengembangan kluster UMKM berbasis sentra, dilengkapi dengan infrastruktur dan lembaga pendukung seperti Lembaga Jasa Manajemen dan Pembiayaan (LJMP), tenaga pendamping, dan koordinator tingkat kecamatan, strategi ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, petani, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, dan pelaku pembangunan lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi strategi ini, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
BIBLIOGRAFI
Anis, A. (2017). Kinerja Kebijakan One
Village One Product (OVOP) dalam Peningkatan Potensi Ekonomi di Kabupaten
Brebes: Array. JBIMA (Jurnal Bisnis Dan Manajemen), 5(1), 80–94.
BPS. (2020). Statistik Daerah Kota
Singkawang 2020. Singkawang : Badan Pusat Statistik.
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative
inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage
publications.
Hendri, M. I., Espa, V., & Hasanudin,
H. (2018). Model Sinergisitas Kelembagaan dalam Pengembangan Kewirausahaan UMKM
Wilayah Perbatasan dengan Pendekatan One Village One Product (OVOP). Jurnal
Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 7(2), 118.
Knight, J. (1994). Rural revitalization in
Japan: Spirit of the village and taste of the country. Asian Survey, 34(7),
634–646.
Kurokawa, K., Tembo, F., & Velde, D. W.
(2010). Challenge for the OVOP movement in Sub-saharan Africa.
Murayama, H., & Son, K. (2012).
Understanding the OVOP Movement in Japan. Significance of the Regional
One-Product Policy, 191.
Nasution, D. A. D., & Ramadhan, P. R.
(2019). Monograf: Persepsi usaha mikro kecil dan menengah tentang akuntansi
di kecamatan datuk bandar kota tanjung balai. Uwais Inspirasi Indonesia.
Nurhayati, Y. N., KUSUMAWATI, D. K. K.,
& YULIAWATI, E. N. Y. Y. Y. (2020). Percepatan Implementasi Kerjasama
Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Pengembangan Infrastruktur Bandar Udara di
Indonesia. Warta Ardhia, 46(1), 26–38.
Rosanto, S., & Chainarta, V. (2021).
Analisa Aspek Kebijakan Pemerintah Terhadap Potensi Wisata Alam di Danau
Sarantangan, Singkawang, Kalimantan Barat. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(12),
2805–2812.
Schumann, F. (2016). One village one
product (OVOP) strategy and workforce development: lessons for small islands
and rural communities. Pacific Asia Inquiry, 7(1), 89–105.
Selvia, S. I., Taufiqurrahman, T., &
Kurnia, M. I. (2023). Perbandingan Stok Karbon Berbasis Penggunaan Lahan dan
Rencana Pola Ruang pada Wilayah Perencanaan III Kota Singkawang: Comparison of
Carbon Stock Based on Land Use and Spatial Pattern Plans in Planning Area III
of Singkawang. JURNAL SAINS TEKNOLOGI & LINGKUNGAN, 9(2),
238–247.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Widiyanti, A. (2018). A comparative study:
One village One Product (OVOP) as an engine of local economic development in
Japan and Indonesia. Jurnal Litbang Sukowati: Media Penelitian Dan
Pengembangan, 1(2), 80–94.
Yin, R. K. (2008). Studi kasus: desain
dan metode. PT. Rajagrafindo Persada.
Copyright holder: Muhammad Irfani Hendri (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |