Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9,
No. 3, Maret
2024
PENGARUH LIKUIDITAS TERHADAP
STRUKTUR MODAL DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Farid Nabil Cahyanto1*, Hero
Priono2
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”, Jawa Timur, Indonesia1,2
Email: [email protected]*
Abstrak
Mencapai
kinerja keuangan yang baik merupakan tantangan bagi perusahaan dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif. Salah satu aspek penting
bagi investor adalah struktur modal, yang memengaruhi operasi dan profitabilitas
perusahaan serta sangat penting untuk mencapai tujuan perusahaan. Struktur modal merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pembiayaan perusahaan, seperti menentukan sumber pendanaan yang akan dipilih. Rasio
Utang terhadap Aset (DAR) merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mengukur struktur modal, yang mewakili rasio utang terhadap total aset. Dalam sektor
manufaktur, manajemen persediaan sangat penting, karena melibatkan pembelian bahan baku dan
konversinya menjadi barang jadi. Namun, perusahaan dalam sektor ini
menghadapi tantangan, terutama selama fluktuasi ekonomi seperti depresiasi mata uang, yang mempengaruhi perdagangan barang konsumen. Profitabilitas memainkan peran penting dalam menentukan
struktur modal, dengan profitabilitas yang lebih tinggi mengarah pada pendanaan internal yang lebih besar dan ketergantungan
yang berkurang pada utang. Studi ini bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas terhadap struktur modal dan profitabilitas pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2015 hingga 2019. Metodologi
penelitian melibatkan analisis kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan purposive
sampling untuk memilih perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Pengumpulan data meliputi tinjauan pustaka dan data sekunder dari laporan keuangan
yang dipublikasikan oleh
Bursa Efek Indonesia. Analisis
statistik mencakup statistik deskriptif dan regresi linier berganda untuk menguji hipotesis, dengan uji Sobel untuk menguji hipotesis
mediasi. Temuan ini berkontribusi pada pemahaman hubungan kompleks antara likuiditas, profitabilitas, dan struktur modal dalam perusahaan manufaktur, membantu investor dan manajer dalam pengambilan
keputusan yang berbasis informasi.
Kata
kunci: likuiditas, struktur modal, profitabilitas
Abstract
Achieving
good financial performance is a challenge for companies in an increasingly
competitive business environment. One important aspect for investors is the
capital structure, which influences a company's operations and profits and is
crucial for achieving its goals. Capital structure is one of the factors
considered in a company's financing, such as determining the chosen funding
sources. Debt to Asset Ratio (DAR) is one of the methods used to measure
capital structure, representing the ratio of debt to total assets. In the
manufacturing sector, inventory management is vital, as it involves purchasing
raw materials and converting them into finished goods. However, companies in
this sector face challenges, especially during economic fluctuations such as currency
depreciation, which affects the trade of consumer goods. Profitability plays a
significant role in determining the capital structure, with higher
profitability leading to more internal funding and reduced reliance on debt.
This study aims to examine the influence of liquidity on capital structure and
profitability in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange
from 2015 to 2019. The research methodology involves quantitative analysis with
a descriptive approach, using purposive sampling to select companies meeting
specific criteria. Data collection includes literature review and secondary
data from financial reports published by the Indonesia Exchange. Statistical
analysis includes descriptive statistics and multiple linear regression to test
hypotheses, with Sobel test for testing mediation hypotheses. The findings
contribute to understanding the complex relationships between liquidity,
profitability, and capital structure in manufacturing companies, aiding
investors and managers in making informed decisions.
Keywords: liquidity, capital structure, profitability
Pencapaian kinerja keuangan yang baik merupakan
tantangan bagi perusahaan dalam lingkungan bisnis yang
semakin kompetitif. Aspek penting bagi investor
adalah struktur modal. Struktur modal mempengaruhi kegiatan
usaha dan keuntungan perusahaan dan penting
untuk mencapai tujuan perusahaan. Struktur
permodalan merupakan salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam pembiayaan suatu perusahaan, seperti
dalam menentukan sumber pendanaan yang akan dipilih.
Struktur modal biasanya
mengacu pada rasio hutang terhadap
modal perusahaan yang menunjukkan seberapa
berisiko suatu perusahaan untuk berinvestasi, sehingga
dapat membantu investor
dalam menentukan keputusan
investasi mereka (Saeed et al., 2014).
Berdasarkan perspektif manajemen keuangan,
perusahaan memainkan peran penting
dalam memutuskan bagaimana
bisnis menciptakan dan mempertahankan nilai ekonomi atau kekayaan. Akibatnya, perusahaan perlu memfokuskan semua keputusan mereka pada kekayaan.
Struktur modal merupakan bauran (proporsi) pendanaan
permanen jangka panjang perusahaan yang
diwakili oleh hutang, saham referen, dan ekuitas saham biasa (Van Horne & Wachowicz Jr, 2013). Dalam kebijakan struktur
modal dan kaitan nya dengan (trade off) yang merupakan
perimbangan antara resiko dan pengembalian,
perusahaan yang menggunakan hutang lebih besar akan memiliki resiko yang lebih besar termasuk bagi pemegang saham.
Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan sumber
dana, tetapi pada dasarnya ada dua
sumber. Artinya dana asing (eksternal perusahaan) atau dana yang biasanya disebut
dengan modal asing dan dana internal (internal
perusahaan). Dana asing dapat diperoleh
melalui modal eksternal
(external financing) dan self financing, yaitu melalui penerbitan saham (equity financing).
Terdapat beberapa cara dalam mengukur
struktur modal salah satunya menggunakan
metode Debt to Asset Ratio atau DAR
yaitu rasio utang yang digunakan
untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Menurut Firdaus & Kasmir, (2021) menyatakan bahwa “Debt to Asset Ratio (DAR) merupakan rasio utang yang digunakan untuk
mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa
besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.”
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang kegiatannya membeli bahan baku kemudian mengolah bahan
baku dengan mengeluarkan biaya-biaya
lain menjadi barang jadi yang siap untuk di jual. Dalam akuntansi, persediaan merupakan barang-barang yang
dimiliki perusahaan dengan tujuan untuk
dijual, dan persediaan dapat terbagi menjadi tiga yaitu persediaan bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi. Persediaan merupakan
harta perusahaan yang digunakan untuk melakukan transaksi
penjualan. Kegiatan operasional yang dilakukan oleh perusahaan
saat ini sangatlah banyak, maka semakin
banyaknya kegiatan yang dilakukan semakin
banyak pula permasalahan yang akan dihadapi.
Salah satu contoh fenomena yang dapat ditemui
sebagai berikut, Perusahaan sub sektor perdagangan besar barang produksi
dan konsumsi cukup berpengaruh bagi perkembangan
perekonomian Indonesia. Namun disisi lain perusahaan sub sektor ini cukup rentan
jika nilai rupiah
mengalami pelemahan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Rofingatun, (2021) menyatakan bahwa, pelemahan rupiah cukup berpengaruh terutama pada sektor
perdagangan konsumer goods, barang-barang
mewah, peralatan elektronik, dan barang
kebutuhan lain yang memiliki kandungan impor tinggi. Selain itu, dilihat dari sisi kenaikan suku bunga, sektor ini
juga cukup rentan karena memiliki kredit perbankan untuk kegiatan usaha maupun kredit konsumsi oleh konsumen.
Profitabilitas merupakan salah satu
variabel yang mempengaruhi struktur modal. Menurut
Nawawi, Nurdiansyah, & Al Qodliyah, (2018) profitabilitas merupakan
kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan (laba) pada tingkat penjualan, asset, modal saham tertentu.
Tingginya profitabilitas yang dimiliki perusahaan mengakibatkan perusahaan lebih banyak menggunakan pendanaan dari
dalam perusahaan, karena jika
profitabilitas semakin tinggi, maka perusahaan dapat menyediakan laba ditahan dalam jumlah yang lebih besar, sehingga
penggunaan hutang dapat ditekan (Ryanni & Farah, 2014).
Pengamatan ini di dukung oleh penelitian yang dilakukan (Rahayu & Nastiti Edi Utami, 2021). Hasil dari
pengamatan mengemukakan bahwa likuiditas (CR)
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Struktur Modal (DER)
pada perusahaan Food and Beverage di Bursa Efek Indonesia.
Rosita, Iswati, & Nugroho, (2023) hasil pengamatan menunjukkan bahwa (1) likuiditas
dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap struktur modal, (2) profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
struktur modal, (3) likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap struktur modal.
Pengamatan ini didukung oleh penelitian yang dilakukan Purnamasari, (2023) Hasil
dari penelitian ini mengemukakan bahwa likuiditas (QR) berpengaruh negatif
dan signifikan terhadap
struktur modal (DAR), likuiditas (QR) berpengaruh positif
dan signifikan terhadap profitabilitas (NPM),
profitabilitas (NPM) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap struktur modal (DAR), profitabilitas (NPM) tidak mampu memediasi hubungan
antara likuiditas (QR) danstruktur modal (DAR).
Sasmita, (2022) hasil dari pengamatan menunjukkan bahwa (1) likuiditas tidak berpengaruh terhadap
profitabilitas; (2) likuiditas dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap
kebijakan deviden; (3) profitabilitas tidak mampu memediasi hubungan likuiditas terhadap
kebijakan deviden.
YOHANNA, (2022) Hasil dari
pengamatan mengemukakan bahwa Profitabilitas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
Struktur Modal, Struktur
Aset mempunyai pengaruh
yang signifikan terhadap
Struktur Modal, Likuiditas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Struktur
Modal.
Rukmana, (2021) hasil dari
pengamatan mengemukakan bahwa profitabilitas
berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap struktur modal, struktur aktiva berpengaruh positif dan
signifikan terhadap struktur modal, dan pertumbuhan penjualan
berpengaruh negatif dan signifikan terhadap
struktur modal.
Berdasarkan rumusan masalah yang telah
diuraikan, maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1) Untuk menguji
dan menganalisis mengenai
pengaruh likuiditas terhadap struktur modal pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015- 2019
2) Untuk menguji
dan menganalisis mengenai
pengaruh likuiditas terhadap
profitabilitas pada perusahaan manufaktur yang terdaftar
di BEI tahun 2015- 2019
3) Untuk menguji
dan menganalisis mengenai
profitabiltas
terhadap struktur modal pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2019
4) Untuk
menguji dan menganalisis mengenai likuiditas terhadap struktur modal melalui profitabilitas pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2019
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode
kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan ini digunakan untuk
menggambarkan dan menganalisis hubungan antar variabel yang diteliti. Sampel
penelitian ini dipilih menggunakan teknik purposive
sampling, dengan kriteria tertentu seperti perusahaan manufaktur yang terdaftar
secara konsisten di Bursa Efek Indonesia selama periode 2015-2019, melaporkan
laporan keuangan secara lengkap, dan tidak mengalami kerugian yang signifikan selama
periode tersebut. Populasi penelitian mencakup seluruh perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode yang diteliti.
Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian pustaka untuk mendapatkan
landasan konseptual yang kuat, serta melalui penelitian lapangan dengan
menggunakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan yang
dipublikasikan oleh Indonesia Exchange. Analisis data menggunakan pendekatan
kuantitatif dengan teknik analisis statistik deskriptif untuk menggambarkan
keseluruhan sampel dan mempermudah pemahaman terhadap variabel yang digunakan.
Selanjutnya, dilakukan analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh
Likuiditas terhadap Struktur Modal dengan Profitabilitas sebagai variabel intervening. Uji hipotesis dilakukan dengan menggunakan
tingkat signifikansi 0,05, dengan kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis
berdasarkan nilai signifikansi yang diperoleh dari analisis statistik yang
sesuai dengan setiap hipotesis yang diajukan. Selain itu, untuk menguji
hipotesis mediasi, digunakan uji sobel untuk
menghitung nilai variabel mediasi yang berdistribusi
secara normal. Dengan demikian, metode penelitian ini bertujuan untuk
menggambarkan dan menganalisis hubungan antar variabel yang diteliti secara
komprehensif dan objektif.
Hasil dan Pembahasan
Statistik
deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran
atau deskriptif suatu data
yang dilihat dari minimum, maksimum, mean (rata-rata), dan standar deviasi dari masing-masing
variabel penelitian yang terdiri dari Likuiditas,
Profitabilitas dan Struktur Modal. Hasil analisis
descriptif dengan menggunakan SPSS 25 dari variabel-variabel penelitian ini adalah
sebagai berikut.
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
||||||
Likuiditas |
55 |
0 |
7,05 |
1,8825 |
1,81601 |
|
||||
Struktur Modal |
55 |
0,09 |
5,72 |
0,644 |
0,87119 |
|
||||
Profitabilitas |
55 |
-2,64 |
0,86 |
0,0505 |
0,39651 |
|
||||
Valid N (listwise) |
55 |
|
|
|
|
|
||||
Berdasarkan hasil dari data diatas dapat diketahui bahwa jumlah data yang digunakan
dalam penelitian adalah sebanyak 55 data. Hasil analisis deskriptif
data tabel diatas adalah sebagai berikut:
1)
Variabel Likuiditas memiliki nilai minimum
sebesar 0% yang dimiliki oleh PT Bumi Kultura Unggul Tbk dan memiliki nilai maksimum sebesar 7,05% yang dimiliki oleh PT Indocement
Tunggal Prakarsa Tbk. Nilai rata- rata (mean) sebesar 1,8825
dan memiliki standar
deviasi sebesar 1,81601.
2)
Variabel Struktur Modal memiliki nilai
minimum sebesar 0,09% yang dimiliki oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan memiliki
nilai maksimum sebesar 5,72%
yang dimiliki oleh PT Budi Strach & Sweetener Tbk. Nilai rata-rata
(mean) sebesar
0,644 dan memiliki
standar deviasi sebesar
0,8711.
3)
Variabel Profitabilitas memiliki nilai
minimum sebesar -2,64 % yang dimiliki oleh PT FKS Food Sejahtera
Tbk dan memiliki nilai maksimum
sebesar 0,86% yang dimiliki ole PT FKS Food
Sejahtera Tbk. Nilai rata-rata (mean) sebesar 0,050 dan memiliki standar deviasi sebesar 0,3965.
Dalam pengujian ini peneliti menggunakan analisis
regresi linier berganda dengan adanya
variabel mediasi dilakukan dengan menggunakan motode product of coefficient. Metode product of coefficient dilakukan dengan menguji kekuatan
pengaruh tidak langsung
antar variabel independent dengan variabel dependen melalui variabel
mediasi atau menguji signifikansi pengaruh tak langsung (Suliyanto, 2011).
Persamaan regresi ini dilakukan
untuk menguji pengaruh likuiditas terhadap
Profitabilitas.
Profitabilitas = a
+ β1Likuiditas + e
|
|
Unstandardized Coefficients
|
|
Standardized Coefficients
|
|
|
Model |
|
B
|
Std. Error
|
Beta
|
t
|
Sig.
|
1
|
(Constant)
|
0.019
|
0.077
|
|
0.253
|
0.002
|
|
Likuiditas
|
0.41
|
0.075
|
0.17
|
1.258
|
0.014
|
a.
Dependent Variable: Profitabilitas
Dari
data diatas diperoleh model persamaan regresi linier
berganda sebagai berikut:
Profitabilitas = 0,019 + 0,41Likuiditas + e
Dari persamaan regresi tersebut dapat diuraikan
sebagi berikut:
Konstanta (a) = 0,019
Konstanta
(a) merupakan interpretasi Y jika X = 0, menunjukkan bahwa jika variabel
dependen yang digunakan
dalam model penelitian sebesar konstanta
tersebut. Besarnya nilai konstanta 0,019 menunjukkan bahwa jika variabel likuiditas sama dengan 0, maka
variabel profitabilitas sama dengan 0,019.
Koefisien Regresi
Likuiditas = 0,41
Koefisien
regresi Likuiditas sebesar 0,41 menunjukkan arah hubungan positif (searah) antara likuiditas dengan
profitabilitas. Jika likuiditas meningkat 0,41
maka profitabilitas akan meningkat sebesar
0,41. Hasil ini menunjukkan
bahwa semakin tinggi likuiditas, maka besarnya profitabilitas akan meningkat dan sebaliknya.
Persamaan
regresi ini dilakukan untuk menguji pengaruh likuiditas profitabilitas dan struktur modal
Struktur Modal
= a + β1Likuiditas + β2Profitabilitas +e
Model |
|
Unstandardized Coefficients B Std. Error |
Standardized Coefficients Beta |
T |
Sig. |
|
|
(Constant) |
0,568 |
0,052 |
|
10,899 |
0 |
1 |
Likuiditas |
0,067 |
0,014 |
0,553 |
4,688 |
0,092 |
|
Profitabilitas |
0,318 |
0,122 |
0,032 |
0,272 |
0,787 |
a.
Dependent Variable: Struktur Modal
Dari data diatas diperoleh model persamaan regresi
linier berganda sebagai
berikut:
Struktur
Modal = 0,568+ 0,067Likuiditas + 0,318Profitabilitas +e Dari persamaan
regresi tersebut dapat diuraikan
sebagi berikut:
Konstanta (a) = 0,568
Konstanta
(a) merupakan interpretasi Y jika X = 0, menunjukkan bahwa jika variabel
dependen yang digunakan
dalam model penelitian sebesar konstanta
tersebut. Besarnya nilai konstanta 0,568 menunjukkan bahwa jika variabel likuiditas dan profitabilitas
sama dengan 0, maka variabel struktur modal sama dengan 0,568.
Koefisien Regresi Likuiditas = 0,067
Koefisien regresi
Likuiditas sebesar 0,067 menunjukkan arah hubungan positif
(searah) antara likuiditas dengan struktur modal. Jika likuiditas meningkat 0,067 maka struktur modal akan meningkat sebesar
0,067. Hasil ini menunjukkan bahwa
semakin tinggi likuiditas, maka besarnya struktur modal akan meningkat dan sebaliknya.
Koefisien Regresi Profitabilitas = 0,318
Koefisien
regresi Profitabilitas sebesar 0,318 menunjukkan arah hubungan positif (searah) antara profitabilitas
dengan struktur modal. Jika profitabilitas meningkat
0,318 maka struktur modal akan meningkat sebesar 0,318. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin tinggi
profitabilitas, maka besarnya struktur modal akan meningkat
dan sebaliknya.
Uji Asumsi
Klasik
Uji asumsi klasik dilakukan untuk
mengetahui asumsi-asumsi yang diperlukan
dalam analisis regresi linier berganda seudah
terpenuhi. Uji asumsi klasik dilakukan
untuk memperoleh hasil yang valid, sehingga persamaan
regresi bersifat Best Linier Unbiased Estimator (BLUE). Uji asumsi klasik
dalam pernelitian ini terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas,
dan uji autokorelasi. Adapun hasil dari uji asumsi klasik dapat diuraikan sabagai berikut:
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinieritas bertujuan
untuk menguji menguji apakah model regresi
ditemukan adanya korelasi
antara variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak
terjadi korelasi diantara variabel independen. Untuk mendeteksi ada dan
tidaknya multikolinieritas didalam model regresi ini yaitu dengan
cara melihat nilai tolerance > 0.10 dan nilai Variance inflation Factor (VIF) < 10 artinya
tidak ada multikolinieritas antar
variabel independent dalam model regresi (Latan & Ghozali, 2017).
Model
|
|
Collinearity Tolerance
|
Statistics
VIF
|
|
(Constant)
|
|
|
1
|
Likuiditas
|
0,768
|
1,034
|
|
Profitabilitas
|
0,768
|
1,034
|
a.
Dependent Variable: Struktur
Modal
Berdasarkan hasil dari tabel 4 diketahui
bahwa hasil perhitungan nilai tolerance untuk tiap-tiap variabel meninjukkan bahwa semua variabel independent memiliki nilai lebih dari
0.1. hasil perhitungan dari nilai VIF juga menunjukkan
bahwa variabel independent memiliki nilai kurang dari
10. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolinieritas antara variabel
independent
dalam persamaan satu diatas.
Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji
apakah dalam model regresi
terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. model regresi yang
baik adalah yang tidak terjadi heteroskedastisitas. Jika ada pola tertentu,
seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur
(bergelombang, melebar kemudian menyempit),
maka mengindikasikan telah terjadi heteroskedastisitas.
Jika tidak ada pola yang jelas,
seperti titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0
pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2013).
Pada gambar 1 diatas
dapat diketahui bahwa varians residual dari satu pengamatan ke pengamatan yang lain
tidak memiliki pola tertentu. Pola yang tidak sama ini ditujukan dengan nilai yang tidak sama antar satu varians
dari residual, titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan bahwa pada
persamaan satu tidak terjadi heteroskedastisitas.
Uji Autokolerasi
Uji autolorelasi bertujuan
menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi
antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya).
Model regresi yang baik adalah
regresi bebas dari autokorelasi (Ghozali,
2018:111-112). Untuk mengetahui apakah model regresi
mengandung autokorelasi dapat digunakan
pendekatan D-W (Durbin Watson).
Menurut Santoso (2001) kriteri yang diuji autokorelasi ada 3 sebagai
berikut:
a.
Nilai D-W dibawah -2 berarti
diindikasikan ada autokorelasi positif.
b.
Nilai D-W diantara -2 sampa 2 berarti diindikasikan tidak ada autokorelasi.
c.
Nilai D-W diatas 2 berarti diindikasikan ada autokorelasi negative.
Uji autokorelasi dengan Durbin Watson menunjukkan nilai sebesar 1,762 yang menunjukkan
bahwa bebas autokorelasi.
Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) pada intinya seberapa
jauh dalam mengukur kemampuan model yang menerangkan
variabel dependen. Nilai koefisien determinasi berada diantara nol dan satu. Nila (R2) yang kecil berarti
kemampuan variabel-variabel independent dalam menjelaskan variabel
dependen terbatas. Nilai koefisien deternimasi sebesar
0,3 yang berarti bahwa variabel profitabilitas dan likuiditas dapat menjelaskan variabel struktur modal
sebesar 30% sedangkan sisanya 70% dijelaskan oleh variabel lain diluar dari penelitian ini.
Uji F
Pengujian
ini bertujuan untuk menguji apakah model (sesuai) fit atau tidak
(Ghozali, 2018). Uji F dilakukan
dengan melihat signifikansi F pada output hasil regresi
dengan signifikansi 0,05 (a=5%). Jika nilai signifikansi lebih kecil dari a maka
hipotesis diterima, yang berarti model regresi fit/layak dan sebaliknya.
Nilai F hitung persamaan satu sebesar 11,159 dengan signifikansi 0,00
< 0,05, artinya model regresi yang terdiri
variabel profitabilitas dan likuiditas terhadap variabel struktur modal tersebut
dinyatakan layak/fit.
Uji Statistik
t
Pada dasarnya uji t
ditunjukkan dari seberapa jauh pengaruh satu
variabel penjelas/independent secara
individual dalam menerangkan variasi variabel
dependen (Ghozali, 2018:98-99). Uji t dilakukan dengan melihat signifikansi t masing-masing variabel pada output hasil regresi dengan signifikansi 0,05 (a=5%). Kriteria
pengambilan keputusannya adalah jika
hasil signifikansi > 0,05 maka hipotesis ditolak
(koefisien regresi tidak signifikan) dan sebaliknya. Untuk menguji hipotesis
dalam penelitian dilakukan estimasi pada standardized coefficient dan
p-value unruk masing- masing koefisien
yang dapat dilihat pada tabel berikut:
Model |
|
Unstandardized Coefficients B Std. Error |
Standardized Coefficients Beta |
T |
Sig. |
|
|
(Constant) |
0,019 |
0,077 |
|
0,253 |
0,002 |
1 |
Likuiditas |
0,41 |
0,075 |
0,17 |
1,258 |
0,014 |
a.
Dependent Variable: Profitabilitas
Hasil pengujian hipotesis pada tabel diatas dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengujian Hipotesis 1
Berdasarkan hasil pengujian
pada tabel 5, pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) positif
sebesar 0,17 dengan nilai signifikansi sebesar 0,014. Oleh karena itu, sig value 0,014 < sig tolerance 0,05, maka hipotesis satu diterima,
karena pengaruh likuiditas terhadap profitabilitas terbukti
signifikan. Dengan demikian
hipotesis yang diajukan
diterima dalam penelitian
ini.
Unstandardized Standardized Model Coefficients Coefficients T Sig. B Std. Error Beta |
||||||
|
(Constant) |
0,568 |
0,052 |
|
10,899 |
0 |
1 |
Likuiditas |
0,067 |
0,014 |
0,553 |
4,688 |
0,092 |
|
Profitabilitas |
0,318 |
0,122 |
0,032 |
0,272 |
0,787 |
a. Dependent Variable: Struktur
Modal
Hasil pengujian
hipotesis pada tabel 6 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pengujian Hipotesis 2
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 6, pengaruh
likuiditas terhadap struktur
modal menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) positif sebesar 0,533 dengan nilai
signifikansi sebesar 0,092. Oleh
karena itu, sig value 0,787
> sig tolerance 0,05,
maka hipotesis dua ditolak, karena pengaruh likuiditas terhadap struktur
modal tidak terbukti signifikan. Dengan demikian hipotesis yang
diajukan ditolak dalam penelitian ini.
Pengujian Hipotesis 3
Berdasarkan hasil pengujian pada tabel 6, pengaruh
profitabilitas terhadap struktur
modal menghasilkan nilai koefisien (standardized coefficient) positif sebesar 0,032 dengan nilai
signifikansi sebesar 0,787. Oleh
karena itu, sig value 0,787
> sig tolerance 0,05,
maka hipotesis tiga ditolak, karena
pengaruh profitabilitas terhadap struktur modal terbukti tidak signifikan. Dengan demikian hipotesis yang
diajukan ditolak dalam penelitian ini.
Analisis Jalur (Path Analysis)
Analisis jalur digunakan
untuk mengetahui pengaruh
likuiditas secara langsung
maupun tidak langsung terhadap struktur modal dengan dimediasi oleh profitabilitas.
Pengaruh Langsung
Likuiditas = 0,092
Likuiditas =
0,014 x 0,787 = 0,011
Berdasarkan
hasil perhitungan diatas, diperoleh hasil
signifikansi langsung 0,092 dan signifikansi tidak langsung sebesar
0,103. Hal ini mengakibatkan
pengaruh langsung lebih kecil sehingga profitabilitas dapat menjadi variabel pemediasi
likuiditas terhadap struktur modal. Oleh karena itu, hipotesis 4 yang menyatakan profitabilitas memediasi
pengaruh likuiditas terhadap struktur modal diterima.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh signifikan dan berhubungan positif terhadap profitabilitas. Hal
ini dikarenakan tingkat signifikansi
0,014 < 0,05. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas dan menunjukkan hubungan positif antara likuiditas terhadap
profitabilitas, artinya jika kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba naik maka kemampuan perusahaan untuk membayar hutang jangka pendeknya akan naik. Hal
ini berarti semakin besar nilai current ratio maka diindikasikan
profitabilitasnya akan semakin
meningkat. Profitabilitas yang besar menunjukkan semakin besar kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
jangka pendeknya atau likuiditasnya
semakin baik. Tingkat likuiditas yang semakin
tinggi dapat meningkatkan kredibilitas perusahaan yang menimbulkan
reaksi positif dari investor untuk memberikan modalnya
yang dapat digunakan
perusahaan untuk investasi
dalam upaya meningkatkan profitabilitasnya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Fadhilah, (2017) yang menyatakan bahwa likuiditas memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap
profitabilitas.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa
profitabilitas berpengaruh tidak signifikan terhadap struktur modal. Hal ini dikarenakan tingkat
signifikansi 0,787 < 0,05. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi profit yang dihasilkan dan apabila profit tidak dibagikan
maka dapat dijadikan modal
dan
memperkuat struktur modal
perusahaan.
Perusahaan yang profitable
cenderung mempunyai hutang yang lebih kecil dibandingkan
dengan perusahaan yang tidak profitable. Hal itu
dikarenakan perusahaan yang profitable akan lebih memilih menggunakan laba ditahan untuk mendanai kegiatan
operasionalnya daripadamenggunakan hutang (N. P. N. Septiani & Suaryana, 2018). Berdasarkan pecking order theory, perusahaanyang kondisi keuangannya tergolong baik lebih memilih menggunakan dana internalnya terlebih
dahulu dibandingkan menggunakan dana eksternalnya (relatif rendah). Pendanaan
eksternal akan dilakukan
sebagai alternatif jika sumber dana internal sudah tidak lagi mencukupi. Tidak signifikannya
dikarenakan nilai profitabilitas masih
lebih kecil dan banyak yang bernilai
negative bila dibandingkan dengan struktur modal. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan Zulkarnain, (2020), dimana variabel profitabilitas berpengaruh tidak signifikan
terhadap struktur modal.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa
likuiditas berpengaruh tidak signifikan
terhadap struktur modal. Hal ini dikarenakan tingkat signifikansi 0,092 < 0,05. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa Semakin likuid suatu
perusahaan menandakan bahwa aset lancar yang dimiliki perusahaan itu semakin besar untuk membiayai kegiatan
operasionalnya. Semakin besar aset
perusahaan tersebut maka struktur modal perusahaan akan relatif kecil atau dapat menurunkan porsi hutangnya. Pecking order theory menyatakan perusahaan yang mempunyai likuiditas yang
tinggi akan cenderung tidak menggunakan pembiayaan dari hutang. Disamping itu, dengan menggunakansumber pendanaan
internal maka akan dapat mengurangi adanya biaya modal bagi perusahaan. Tidak signifikannya pengaruh
likuiditas terhadap struktur
modal dikarenakan Hal tersebut dikarenakan secara umum nilai likuiditas pada perusahaan-perusahaan ini lebih besar dibandingkan dengan nilai struktur
modal (DER). Kemudian secara umum nilai
likudiatas (CR) dalam penelitian ini lebih dari 1
atau 100% sehingga perusahaan-perusahaan
manufaktur memiliki kemampuan untuk membayar
akan tetapi struktur modal (DER) total hutang dibandingkan dengan total ekuitas lebih besar hutang dari pada total
ekuitas sehingga dapat dinyatakan perusahan lebih besar dibiayai oleh hutang dibandingkan
dengan ekuitas, sehingga hal ini
akan memberikan dampak terhadap investor
yang akan terus memberikan hutang dan harus dibayar
oleh perusahaan pada waktu yang ditentukan. Hasil penelitian sejalan
dengan penelitian Nababan, (2023) dimana likuiditas
berpengaruh tidak signifikan terhadap struktur modal.
Berdasarkan hasil perhitungan jalur
analisis menunjukkan bahwa profitabilitas
mampu memediasi pengaruh likuiditas terhadap struktur modal. Likuiditas yang semakin tinggi akan
menurunkan struktur modal perusahaan yang berarti
perusahaan dengan likuiditas tinggi memiliki kemampuan
membayar utang jangka pendeknya yang cenderung menurunkan utang sehingga
struktur modal menjadi lebih kecil. Pada penelitian Primantara & Dewi, (2016) mengatakan bahwa likuiditas berpengaruh terhadap struktur modal. Perusahaan dengan likuiditas yang semakin tinggi maka kemampuannya dalam membayar kewajiban
jangka pendek semakin besar. Berdasarkan teori pecking order perusahaan akan lebih memilih
menggunakan pendanaan internal
sebagai sumber pendanaannya, jika pendanaan eksternal
dibutuhkan perusahaan akan mengeluarkan surat berharga
lebih dulu. Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi, memiliki aset lancar yang tinggi untuk membiayai
aktivitas perusahaan. Dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki perusahaan dapat memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya, maka perusahaan dengan tingkat
likuiditas tinggi semakin kecil penggunaan utang yang berarti semakin kecil struktur
modalnya (Hardiyanti, 2018). Sehingga
perusahaan dengan tingkat
likuiditas tinggi cenderung menggunakan utang yang relatif rendah dikarenakan aset lancar perusahaan yang mampu menutupi
kebutuhan dana yang dibutuhkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, semakin besar tingkat likuiditas, akan semakin kecil struktur modal perusahaan karena perusahaan akan menggunakan dana
internal lebih dulu daripada menggunakan utang. Hasil penelitian sejalan dengan penelitian Risma Laely Septiani & Yuliana, (2022) dimana profitabilitas mampu memediasi pengaruh likuiditas
terhadap struktur modal.
Berdasarkan hasil analisis dan pengujian
yang telah dilakukan, maka dapat ditarik
beberapa kesimpulan sebagai berikut; (1) likuiditas berpengaruh signifikan
terhadap Struktur Modal pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019,
(2) profitabilitas berpengaruh dan tidak signifikan terhadap terhadap Struktur Modal
pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019,
(3) likuiditas berpengaruh tidak signifikan terhadap terhadap
Struktur Modal pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015- 2019, dan (4) profitabilitas mampu
memediasi pengaruh Likuiditas terhadap Struktur Modal pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2019.
BIBLIOGRAFI
Fadhilah, A. (2017). Pengaruh likuiditas dan solvabilitas
terhadap profitabilitas perusahaan pada sub sektor makanan dan minuman yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2013-2016. Ekonomia, 6(3),
29–38.
Firdaus, I., & Kasmir, A. N. (2021). Pengaruh price
earning (PER), earning per share (EPS), debt to equity ratio (DER) terhadap
harga saham. Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 1(1), 40–57.
Ghozali, I. (2013). Aplikasi analisis multivariate dengan
program SPSS. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hardiyanti, A. A. (2018). Pengaruh keputusan investasi,
keputusan pendanaan, Kebijakan dividen dan profitabilitas terhadap Nilai
perusahaan manufaktur. STIE Perbanas Surabaya.
Latan, H., & Ghozali, I. (2017). Partial Least Squares:
Konsep, Metode dan Aplikasi menggunakan Program WarpPLS 5.0 (Third Edit). Semarang:
Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Nababan, L. (2023). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan
Ukuran Bank Terhadap Struktur Modal Pada Industri Perbankan di Bursa Efek
Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 10(2), 205–216.
Nawawi, A., Nurdiansyah, D. H., & Al Qodliyah, D. S. A.
(2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas
(ROA) Pada BPRS HIK Bekasi Kantor Cabang Karawang. FALAH: Jurnal Ekonomi
Syariah, 3(2), 96–105.
Primantara, A. A. N. A. D. Y., & Dewi, M. R. (2016). Pengaruh
likuiditas, profitabilitas, risiko bisnis, ukuran perusahaan, dan pajak
terhadap struktur modal. Udayana University.
Purnamasari, A. (2023). Efek Faktor-Faktor Dalam Mempengaruhi
Struktur Modal Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening: Perusahaan
Sub Sektor Properti Dan Real Estate Periode Tahun 2019-2021. Journal
Intelektual, 2(2), 168–179.
Rahayu, M., & Nastiti Edi Utami, N. (2021). Penelitian
Mandiri: Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas dan Tangible Asset terhadap
Struktur Modal.
Rofingatun, S. (2021). Pengaruh Leverage, Profitability,
Liquidity Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Keputusan Hedging (Studi pada
Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Periode 2016-2018). Universitas Putra Bangsa.
Rosita, D. Y., Iswati, T. Y., & Nugroho, P. S. (2023). Penerapan
Arsitektur Ekologis Pada Perancangan Fasilitas Glamping Dengan Edukasi
Florikultura Di Bandungan, Kabupaten Semarang. Senthong, 6(2).
Rukmana, V. D. (2021). Pengaruh profitabilitas, struktur
aktiva dan pertumbuhan penjualan terhadap struktur modal pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019. Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Ryanni, M. L., & Farah, M. (2014). Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Struktur Modal Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Jurnal Manajemen. Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti,
1(1), 1–21.
Saeed, R., Riaz, A., Lodhi, R. N., Munir, H. M., & Iqbal,
A. (2014). Determinants of Dividend Payouts in Financial Sector of Pakistan. Journal
of Basic and Applied Scientific Research, 4(2), 33–42.
Sasmita, R. (2022). Pengaruh Current Ratio, Debt To Equity
Ratio, Sales Growth, Dan Firm Size Terhadap Dividend Payout Ratio Dengan Return
On Equity Sebagai Variabel Intervening. Universitas Putra Bangsa.
Septiani, N. P. N., & Suaryana, I. (2018). Pengaruh
profitabilitas, ukuran perusahaan, struktur aset, risiko bisnis dan likuiditas
pada struktur modal. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 22(3),
1682–1710.
Septiani, R. L., & Yuliana, I. (2022). Pengaruh
likuiditas terhadap struktur modal dengan profitabilitas sebagai variabel
intervening. Jurnal Competitive, 17(1), 1–10.
Suliyanto, S. (2011). Perbedaan Pandangan Skala likert
sebagai Skala Ordinal atau skala Interval. Prosiding Seminar Nasional
Statistika Universitas Diponegoro 2011, 51–60.
Van Horne, J. C., & Wachowicz Jr, J. M. (2013).
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Buku 1. Edisi Ketiga Belas. Jakarta:
Salemba Empat.
YOHANNA, R. (2022). Analisis Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Struktur Modal Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Otomotif Dan
Komponennya Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019.
Zulkarnain, M. (2020). Pengaruh likuiditas dan profitabilitas
terhadap struktur modal. Forum Ekonomi: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan
Akuntansi, 22(1), 49–54.
Copyright
holder: Farid Nabil Cahyanto,
Hero Priono (2024) |
First
publication right: Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This
article is licensed under: |