Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 6, Juni 2024

 

PERAN PEMERINTAH DALAM MENINGKATKAN AKSESIBILITAS TEKNOLOGI INFORMASI DI DAERAH TERPENCIL

 

Khalil1, Ridwan Syah2

Universitas Teknologi Nusantara, Bogor, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Teknologi informasi (TI) telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern. TI dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam berbagai aspek, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemerintahan. Namun, akses terhadap TI di daerah terpencil masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil serta merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil yakni dengan membangun infrastruktur jaringan, mensubsidi biaya layanan TI, mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian TI, memberikan edukasi dan literasi TI kepada masyarakat di daerah terpencil. Strategi yang tepat untuk meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil, antara lain membangun kerjasama dengan pihak swasta dalam membangun infrastruktur jaringan TI, memberikan bantuan dana kepada desa-desa di daerah terpencil untuk membangun infrastruktur TI, serta menerapkan program pelatihan TI bagi masyarakat di daerah terpencil.

Kata kunci: Pemerintah, Aksesibilitas, Teknologi Informasi, Daerah Terpencil

 

Abstract

Information technology (IT) has become an important part of modern society. IT can help improve people's quality of life in various aspects, such as education, health, economy and government. However, access to IT in remote areas is still very limited. This research aims to identify the government's role in increasing IT accessibility in remote areas and formulate appropriate strategies to increase IT accessibility in remote areas. This study uses a qualitative method. The data collection technique in this research is literature study. The data that has been collected is then analyzed in three stages, namely data reduction, data presentation and drawing conclusions. The research results show that the government has an important role in increasing IT accessibility in remote areas, namely by building network infrastructure, subsidizing IT service costs, developing human resources who have IT skills, providing education and IT literacy to people in remote areas. Appropriate strategies to increase IT accessibility in remote areas include building collaboration with the private sector in building IT network infrastructure, providing financial assistance to villages in remote areas to build IT infrastructure, and implementing IT training programs for communities in remote areas.

Keywords: Government, Accessibility, Information Technology, Remote Area

 

 

Pendahuluan

Teknologi Informasi (TI) telah menjadi fondasi yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini. Pemanfaatan TI memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi, berkomunikasi secara efisien, dan memanfaatkan layanan yang disediakan secara online. Namun, akses terhadap TI di daerah terpencil masih sangat terbatas. Menurut data BPS, persentase rumah tangga yang mengakses internet di perkotaan dan pedesaan memiliki perbandingan yang berbeda dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, persentase akses internet di perkotaan mencapai 70,89%, sementara di pedesaan hanya sebesar 41,99%. Pada tahun 2018, angka tersebut meningkat menjadi 78,08% di perkotaan dan 51,9% di pedesaan. Kemudian, pada tahun 2019, persentase akses internet di perkotaan mencapai 83,575%, sedangkan di pedesaan meningkat menjadi 61,24% (Anam, 2021). Di wilayah terpencil infrastruktur teknologi memiliki keterbatasan konektivitas dan akses internet yang memadai. Hal ini mengakibatkan kesenjangan digital antara daerah perkotaan dan pedesaan semakin melebar (Mohammad & Maulidiyah, 2023).

Pemerataan akses internet merupakan aspek yang mendukung dan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Ketersediaan konektivitas yang cepat dan merata menjadi fondasi yang penting, membuka pintu peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mengadopsi teknologi digital guna meningkatkan produktivitas dan daya saing. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, transformasi digital melibatkan empat pilar utama, yakni infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital. Keselarasan antara keempat pilar ini menjadi krusial untuk memastikan kelancaran transformasi digital di Indonesia (Kominfo, 2023). Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat dari perkembangan teknologi yang pesat ini.

Penelitian terdahulu oleh (Suseno et al., 2023) meneliti pemerataan infrastruktur telekomunikasi untuk kesejahteraan digital, menunjukan bahwa ketimpangan perekonomian regional yang muncul akibat ketidakmerataan infrastruktur telekomunikasi juga menjadi isu yang memerlukan perhatian serius. Dalam menghadapi tantangan ini, diperlukan strategi yang komprehensif dan kolaboratif untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi, memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas, dan memastikan aksesibilitas yang adil. Selain itu, dengan kemajuan teknologi seperti jaringan 5G, Internet of Things (IoT), dan kecerdasan buatan (AI), peluang baru muncul untuk mempercepat transformasi digital melalui infrastruktur telekomunikasi yang inovatif.

Penelitian lain oleh (Nasution, 2016) meneliti pengaruh kesenjangan digital terhadap pembangunan pedesaan, hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan arah kebijakan publik dari pemerintah serta terbukanya akses kerjasama antara pemerintah didalam negeri dengan pemerintah di luar negeri pada akhirnya akan terbentuk jalinan kerjasama secara global. Jalinan kerjasama ini tidak menutup kemungkinan akan dilakukan oleh pemeritahan desa sehingga konsep globa village bukan lagi suatu keniscahyaan. kendala utama dalam penerapan global village ini adalah kesenjangan Sumber Daya Manusia (SDM) antara wilayah core (kota) dengan wilayah periphery (pinggiran). Kesenjangan SDM itulah yang selanjutnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia guna memakmurkan negara ini, karena desa sebagai tumpuan atau garda terdepan dan merupakan harapan keberhasilan dalam segala urusan dan segenap unsur yang berada diatasnya. Indonesia bisa dikatakan makmur jika desa ikut makmur.

Kebaharuan penelitian ini adalah dari obyek penelitiannya yakni peran pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil serta merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil yang belum pernah diteliti sebelumnya. Temuan penelitian dapat mendorong pemerintah untuk memberikan subsidi atau bantuan dana kepada masyarakat di daerah terpencil untuk mengakses layanan TI dengan biaya yang terjangkau, hal ini dapat membantu mengatasi hambatan finansial yang sering kali menjadi penghalang utama dalam aksesibilitas TI. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil serta merumuskan strategi yang tepat untuk meningkatkan aksesibilitas TI di daerah terpencil.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif adalah pendekatan penelitian yang digunakan untuk memahami fenomena sosial dalam konteks alami mereka, dengan menekankan pada interpretasi mendalam, pemahaman konteks, dan kompleksitas kehidupan manusia. Metode kualitatif memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi aspek-aspek subjektif dari fenomena, seperti keyakinan, nilai, dan pengalaman individu, serta untuk menangkap konteks sosial, budaya, dan historis yang memengaruhi fenomena tersebut (Firmansyah & Masrun, 2021). Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah studi literatur. Studi literatur melibatkan pencarian, pengumpulan, dan analisis dokumen-dokumen yang relevan dengan topik penelitian dari berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, laporan riset, dan publikasi lainnya (Darmalaksana, 2020). Metode ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh pemahaman yang mendalam tentang perkembangan teoritis dan temuan empiris yang telah ada terkait dengan topik penelitian. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

 

Hasil dan Pembahasan

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menandai masuknya era baru yang dikenal sebagai era globalisasi. Globalisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan, dengan faktor pendorongnya adalah kemajuan pesat dalam teknologi informasi dan komunikasi, yang secara signifikan mempermudah dan meningkatkan efisiensi kehidupan manusia. Penggabungan antara teknologi komputer dan telekomunikasi pada era globalisasi ini telah menghasilkan suatu revolusi dibidang sistem informasi sehingga sekarang telah menerobos batas-batas fisik antar negara (Nasution, 2016). Sebagai hasilnya, globalisasi menciptakan era di mana teknologi informasi merubah secara mendasar, membentuk dunia yang lebih terhubung dan saling tergantung satu sama lain.

Menurut Martin pada tahun 1999, teknologi informasi mencakup tidak hanya teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, tetapi juga melibatkan teknologi komunikasi untuk menyebarkan informasi (Taufik et al., 2022). Sedangkan pendapat lain menurut (Mukhsin, 2020), teknologi informasi diartikan sebagai suatu teknologi yang digunakan untuk memproses data, termasuk dalam kegiatan mendapatkan, menyusun, menyimpan, dan memanipulasi data dengan berbagai metode guna menghasilkan informasi berkualitas. Informasi tersebut diharapkan memiliki tingkat relevansi, akurasi, dan keakuratan waktu yang tinggi, serta dapat digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan. Lebih lanjut, sebagai informasi strategis data tersebut memegang peranan sentral dalam proses pengambilan keputusan.

Teknologi dan informasi memiliki potensi besar untuk diterapkan oleh masyarakat guna meningkatkan perkembangan taraf hidup mereka, mengingat dampak teknologi informasi yang meresap ke berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh (Cholik, 2021), terdapat sejumlah manfaat teknologi informasi dalam beberapa bidang, seperti berikut:

1)    Bidang ilmu pengetahuan/Pendidikan

Teknologi informasi memberikan kontribusi signifikan dalam bidang ilmu pengetahuan dan pendidikan. Pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran dapat meningkatkan aksesibilitas, efektivitas, dan interaktivitas pembelajaran. Ini mencakup penggunaan platform pembelajaran online, sumber daya digital, dan aplikasi pendidikan yang dapat memperkaya pengalaman belajar.

2)    Bidang ekonomi bisnis

Dalam sektor ekonomi dan bisnis, teknologi informasi membuka peluang baru dimana penggunaan sistem informasi, e-commerce, dan berbagai aplikasi bisnis dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan pasar, dan memfasilitasi transaksi bisnis. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

3)    Bidang kesehatan/medis

Teknologi informasi berkontribusi signifikan dalam penyediaan layanan kesehatan. Sistem informasi kesehatan elektronik, telemedicine, dan aplikasi kesehatan membantu mempercepat diagnosa, meningkatkan manajemen data pasien, dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi kesehatan.

4)    Bidang politik/ pemerintahan

Dalam ranah politik dan pemerintahan, teknologi informasi memainkan peran penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat. Penggunaan media sosial, aplikasi partisipatif, dan platform daring dapat meningkatkan transparansi, memberikan suara pada masyarakat, dan mendukung proses demokratisasi.

5)    Bidang sosial budaya

Teknologi informasi juga memberikan dampak signifikan di bidang sosial budaya. Media sosial, platform berbagi konten, dan aplikasi budaya membantu dalam menyebarkan dan mempertahankan nilai-nilai budaya, serta memfasilitasi interaksi dan pertukaran informasi antarindividu.

Semua warga negara memiliki hak untuk memperoleh teknologi informasi, dan perlindungan terhadap hak ini harus dijamin oleh pemerintah. Negara juga telah mengesahkan hukum tertulis yang mengatur hak asasi manusia, termasuk hak untuk mendapatkan informasi dan mengembangkan teknologi. Pasal 14 ayat (1) dan (2) dalam Undang Undang Hak Asasi Manusia secara tegas menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan guna pengembangan diri dan lingkungan sosialnya. Lebih lanjut, pasal tersebut juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis sarana yang tersedia (Salsabila, 2021).

Hak untuk mendapatkan akses teknologi dan informasi juga tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Rumusan tersebut memberikan dasar yang kuat untuk pemberian hak digital kepada masyarakat, menggarisbawahi pentingnya akses terhadap teknologi dan informasi dalam perkembangan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Namun, meskipun telah dijamin dalam undang-undang dalam implementasinya masih terdapat kesenjangan dalam mengakses teknologi informasi terutama di daerah terpencil.

Pendapat mengenai kesenjangan akses masyarakat terhadap teknologi informasi selaras dengan temuan penelitian yang dilakukan oleh (Susanti et al., 2023), yang menyatakan bahwa individu dengan pendapatan rendah dan berasal dari lingkungan pedesaan sering mengalami kendala dalam mengakses teknologi digital. Akibatnya, tingkat keterampilan dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang terkait dengan pemanfaatan teknologi digital cenderung berada di bawah standar. Adapun yang menjadi kendala utama adalah aksesnya terhadap teknologi informasi. Menurut (Praditya, 2014), salah satu faktor yang menyebabkan kesenjangan digital antara wilayah perkotaan dan perdesaan adalah belum meratanya infrastruktur dan kemudian berpengaruh terhadap ketersediaan sumber daya manusia (SDM) teknologi informasi, yang selanjutnya memengaruhi pemanfaatan TI di tingkat Desa. Maka dari itu, peran pemerintah menjadi sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas teknologi informasi di daerah terpencil. Upaya pemerintah diperlukan agar kesenjangan ini dapat diatasi, dan masyarakat di seluruh wilayah dapat merasakan manfaat dari kemajuan teknologi informasi.

Pemerintah dapat mengambil langkah pertama dalam upaya meningkatkan aksesibilitas Teknologi Informasi (TI) di daerah terpencil dengan memfokuskan pada pembangunan infrastruktur jaringan. Pembangunan diartikan sebagai suatu proses menuju perubahan yang bertujuan membangun masyarakat atau bangsa secara menyeluruh guna mencapai kesejahteraan rakyat. Sedangkan infrastruktur, dalam hal ini merujuk pada prasarana atau segala sesuatu yang menjadi penunjang utama terselenggaranya suatu proses, seperti usaha, pembangunan, dan sebagainya (Simbolon et al., 2021).

Infrastruktur memiliki peran krusial sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Tanpa keberadaan prasarana yang mendukung proses tersebut, pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan menjadi sulit. Situasi ini juga berlaku di Indonesia, yang memiliki topografi wilayah yang beragam, mencakup hutan, pegunungan, lembah, dan perbukitan. Kondisi ini menjadi lebih menantang, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terluar, dan terdepan), yang mengakibatkan kesulitan dan biaya tinggi dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, strategi yang dapat diterapkan melibatkan kerjasama dengan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur jaringan Teknologi Informasi (TI). Karena pembangunan infrastruktur di Indonesia memerlukan keterlibatan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga sektor swasta. Dukungan dari sektor swasta memiliki dampak positif yang signifikan terhadap percepatan pembangunan (Hamrun et al., 2020).

Kerjasama dengan sektor swasta bukan sekadar pilihan, melainkan menjadi suatu keharusan. Keberadaan investasi swasta menjadi sangat krusial, terutama mengingat keterbatasan sumber pembiayaan dan upaya pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran di berbagai Kementerian. Keterlibatan sektor swasta tidak hanya membantu mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan yang mungkin sulit dipenuhi oleh pemerintah sendiri.

Sebagai contoh kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan swasta berupa kerjasama yang sudah berjalan adalah Proyek Strategis Nasional yang melibatkan pembangunan infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik Palapa Ring dengan menerapkan konsep (KPBU) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha. Cincin Serat Optik Nasional (CSO-N), yang membentuk jaringan kabel bawah laut berisikan frekuensi pitalebar dan terintegrasi dari Sumatera hingga Papua, dikenal sebagai Palapa Ring dan telah dilaksanakan dari tahun 2016 hingga 2019. Penelitian menunjukkan bahwa proses tata kelola kolaboratif dalam KPBU Palapa Ring telah berjalan dengan baik, meskipun belum mencapai tingkat optimal (Susanti & Juwono, 2019). Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk kembali mengoptimalkan kerjasama antara pemerintah dan perusahaan swasta ini, termasuk kolaborasi dengan pihak swasta lainnya, guna memastikan bahwa infrastruktur di daerah terpencil dapat segera tersebar secara merata.

Langkah selanjutnya dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas Teknologi Informasi (TI) di daerah terpencil adalah dengan memberikan subsidi untuk biaya layanan TI. Subsidi adalah bantuan uang atau komoditas, perkumpulan atau masyarakat yang pada umumnya diberikan oleh pihak pemerintah. Menurut penjelasan Milton H. Spencer dan Orley M. Amos, Jr. dalam bukunya yang berjudul "Contemporary Economics", subsidi merujuk pada pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah, baik dalam bentuk uang maupun komoditas, kepada suatu perusahaan atau rumah tangga untuk mencapai tujuan tertentu dan meringankan beban penerima, atau secara singkatnya subsidi dapat diartikan sebagai bantuan atau insentif keuangan (Soen et al., 2022).

Memberikan bantuan finansial ini, pemerintah berharap dapat mendorong adopsi teknologi, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Subsidi ini dapat melibatkan pemotongan biaya langganan internet, telepon seluler, atau bahkan pengadaan perangkat TI seperti komputer. Melalui pengurangan beban finansial, diharapkan lebih banyak warga di daerah terpencil dapat mengakses teknologi informasi, seperti pendidikan online, kesehatan jarak jauh, dan peluang ekonomi melalui platform e-commerce. Kemudian selain subsidi, pemerintah juga dapat memberikan bantuan dana langsung kepada desa. Dana ini tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat secara langsung, tetapi juga dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur TI di desa. Pendanaan desa merupakan implementasi program pemerintah pusat sebagai pengakuan terhadap peran pemerintahan desa dalam mewujudkan Sembilan Agenda Prioritas masa pemerintahan Presiden Jokowi yang dikenal sebagai "Nawacita". Salah satu fokus Nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam rangka Negara Kesatuan. Pemberian bantuan finansial dan dana langsung kepada desa, pemerintah berharap dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat di daerah terpencil, meningkatkan akses terhadap teknologi, serta memperkuat infrastruktur lokal. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mencapai tujuan Nawacita yang menekankan pada pembangunan dari pinggiran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan di seluruh Indonesia (Rahmah & Rifka, 2018).

Langkah berikutnya dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas Teknologi Informasi (TI) di daerah terpencil adalah dengan mengembangkan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bidang TI. Pentingnya pengembangan sumber daya manusia ini disebabkan oleh kesenjangan antara perkembangan teknologi dan kesiapan manusia sebagai pengguna. Perkembangan teknologi seharusnya beriringan dengan kemajuan sumber daya manusia sebagai pengguna teknologi, sehingga tujuan utama teknologi sebagai alat bantu untuk meringankan pekerjaan manusia dapat tercapai. Namun, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa brainware (pengguna teknologi) secara keseluruhan belum sepenuhnya siap menghadapi perkembangan teknologi yang sangat pesat. Sebagai akibatnya, perkembangan teknologi di beberapa lokasi di Indonesia menjadi tidak optimal atau bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan (Ajie et al., 2018).

Budi Raharjo, seorang pakar telematika dari ITB, pernah menyoroti bahwa Teknologi Informasi adalah bidang baru, dan pemerintah umumnya memiliki sedikit SDM yang handal di bidang ini. Permasalahan utama adalah ketersediaan SDM yang memiliki standar kompetensi dalam bidang TI, yang dianggap lebih sulit dibandingkan dengan masalah teknologi itu sendiri (Sosiawan, 2015). Sumber daya manusia sendiri adalah seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang da pat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan. Jadi membahas sumber daya manusia berarti membahas penduduk dengan segala potensi atau kemampuannya. Pentingnya pembahasan mengenai sumber daya manusia ini terletak pada pengaruhnya yang sangat besar terhadap kehidupan (Tufa, 2018). Oleh karena itu, sumber daya manusia yang ada hendaklah dikembangkan sedemikian rupa guna mencapai kesejahteraan. Pengembangan SDM sangat diperlukan karena memiliki aspek yang penting bagi peningkatan produktivitas SDM dan juga memiliki tujuan - tujuan tertentu yang pastinya harus dicapai demi kemajuan pembangunan suatu bangsa.

Dalam usaha mencapai pengembangan sumber daya manusia (SDM), strategi yang diadopsi melibatkan implementasi program pelatihan Teknologi Informasi (TI) bagi penduduk setempat. Pelatihan di sini diartikan sebagai tindakan sistematis dan terencana untuk mengubah atau mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui pengalaman belajar, dengan tujuan meningkatkan efektivitas kinerja kegiatan atau berbagai kegiatan (Bariqi, 2018).

Menurut penelitian (Susanti et al., 2023), program pelatihan komputer di pedesaan terpencil memiliki potensi memberikan sejumlah keuntungan signifikan bagi penduduk setempat. Keuntungan tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknologi, perbaikan akses ke informasi, dan peluang kerja yang lebih baik. Inisiatif semacam ini juga dapat meningkatkan keterampilan dan produktivitas komunitas lokal, yang pada akhirnya dapat membuka peluang yang lebih besar untuk pertumbuhan bisnis dan ekonomi. Tujuan dari program pelatihan komputer ini adalah untuk memperkenalkan teknologi digital kepada individu di pedesaan terpencil, sehingga mereka dapat memanfaatkannya secara efektif untuk keperluan seperti mengakses informasi, berkomunikasi, serta mengeksplorasi peluang bisnis. Selain itu, program pelatihan komputer dapat membuka jalan bagi masyarakat desa untuk terlibat dalam era digital, meningkatkan rasa percaya diri, dan membuka peluang lebih besar dalam pemanfaatan teknologi informasi.

Setelah memberikan pelatihan sumber daya manusia (SDM), memberikan edukasi dan literasi Teknologi Informasi (TI) kepada masyarakat di daerah terpencil juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan aksesibilitas Teknologi Informasi (TI). Literasi TI dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang dalam memahami, mengakses, dan membuat informasi yang bersumber dari teknologi informasi (Muyassaroh et al., 2022). Keterampilan literasi TI sangatlah penting, karena memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menilai dan mendekonstruksi pesan secara akurat, memungkinkan mereka membuat atau memilih konten media digital dengan bijak, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk seperti ujaran kebencian, berita palsu, atau hoaks.

Untuk meningkatkan literasi TI di masyarakat daerah terpencil, pemerintah dapat mengambil berbagai langkah strategis. Pertama, pemerintah dapat mengadakan program-program edukasi dan pelatihan khusus yang menargetkan masyarakat di daerah terpencil. Program ini dapat mencakup pembelajaran tentang penggunaan internet, identifikasi informasi yang dapat dipercaya, dan perlindungan terhadap risiko online. Kedua, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk menyediakan sumber daya literasi TI yang mudah diakses. Selain itu, pemerintah dapat mempromosikan literasi TI melalui media massa dan saluran komunikasi lainnya. Promosi publik dan informasi yang disampaikan secara jelas dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya literasi TI dan cara mengelola informasi digital dengan bijak.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah memegang peran krusial dalam meningkatkan aksesibilitas Teknologi Informasi (TI) di daerah terpencil. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah strategis, termasuk pembangunan infrastruktur jaringan, subsidi biaya layanan TI, pengembangan sumber daya manusia dengan keahlian TI, serta memberikan edukasi dan literasi TI kepada masyarakat di daerah terpencil. Melalui peran antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal, aksesibilitas TI di daerah terpencil dapat ditingkatkan secara signifikan. Kolaborasi ini membuka peluang bagi pengembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut, dengan memanfaatkan potensi teknologi informasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka pintu peluang baru bagi masyarakat setempat. Hal tersebut diartikan pemerintah memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa aksesbilitas teknologi informasi yang merata di seluruh negeri.

 

Kesimpulan

Pemerintah memegang peran yang sangat penting dalam meningkatkan aksesibilitas Teknologi Informasi (TI) di daerah terpencil, hal ini dilakukan melalui beberapa langkah strategis, termasuk pembangunan infrastruktur jaringan yang memadai, subsidi biaya layanan TI, pengembangan sumber daya manusia dengan keahlian TI, serta memberikan edukasi dan literasi TI kepada masyarakat di daerah terpencil. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut, strategi yang diterapkan melibatkan kerjasama dengan sektor swasta dalam membangun infrastruktur jaringan TI, penyediaan bantuan dana kepada desa-desa di daerah terpencil untuk memperbaiki infrastruktur TI mereka, dan implementasi program pelatihan TI bagi penduduk setempat. Sehingga, melalui kemitraan antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat lokal, aksesibilitas TI di daerah terpencil dapat ditingkatkan secara signifikan, memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah-wilayah tersebut.

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ajie, M. T., Yosrita, E., Rusjdi, D., Susanti, M. N. I., Indrianto, I., Cahyaningtyas, R., Wulandari, D. A., & Agtriadi, H. B. (2018). Pelatihan Ms. Office Word Dan Excel Bagi Perangkat Desa & Masyarakat Desa Ciaruteun Ilir Bogor. Terang, 1(1), 87–96

Anam, K. (2021). Pemerataan Teknologi Jadi Kunci Kebangkitan Nasional. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20211214145048-37-299179/pemerataan-teknologi-jadi-kunci-kebangkitan-nasional. Diakses pada 28 Februari 2024.

Bariqi, M. D. (2018). Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Jurnal studi manajemen dan bisnis, 5(2), 64-69.

Cholik, C. A. (2021). Perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi/ICT dalam Berbagai Bidang. Jurnal Fakultas Teknik Kuningan, 2(2), 39-46.

Darmalaksana, W. (2020). Metode penelitian kualitatif studi pustaka dan studi lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Firmansyah, M., & Masrun, M. (2021). Esensi Perbedaan Metode Kualitatif Dan Kuantitatif. Elastisitas-Jurnal Ekonomi Pembangunan, 3(2), 156-159.

Hamrun, H., Harakan, A., Prianto, A. L., & Khaerah, N. (2020). Strategi Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Pelayanan Berbasis E-Government Di Kabupaten Muna. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 18(2), 64.

Kominfo. (2023). Transformasi Digital dan Pemerataan Akses Internet Kunci Indonesia Maju 2045. https://www.kominfo.go.id/content/detail/52518/transformasi-digital-dan-pemerataan-akses-internet-kunci-indonesia-maju-2045/0/berita_satker. Diakses pada 28 Februari 2024.

Mohammad, W., & Maulidiyah, N. R. (2023). Pengaruh Akses Internet Terhadap Aspek Kualitas Kehidupan Masyarakat Indonesia. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(2), 211-221.

Mukhsin, M. (2020). Peranan teknologi informasi dan komunikasi menerapkan sistem informasi desa dalam publikasi informasi desa di era globalisasi. Teknokom, 3(1), 7-15.

Muyassaroh, I., Arsanti, M., & Hasanudin, C. (2022). Urgensi Literasi Digital Bagi Mahasiswa Di Era Society 5.0. Protasis: Jurnal Bahasa, Sastra, Budaya, dan Pengajarannya, 1(2), 81-90.

Nasution, R. D. (2016). Pengaruh kesenjangan digital terhadap pembangunan pedesaan (rural development). Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, 20(1), 31-44.

Praditya, D. (2014). Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di tingkat pemerintahan desa. Jurnal Penelitian Komunikasi, 17(2).

Rahmah, M., & Rifka, M. D. (2018). Kebijakan Penggunaan Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Dusun Rantaupandan Kecamatan Rantaupandan Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 137-154.

Salsabila, E. H. (2021). Hak Informasi Dan Komunikasi Dalam Hak Asasi Manusia. In Seminar Nasional-Kota Ramah Hak Asasi Manusia. 1.180-185.

Simbolon, D. S., Sari, J., Purba, Y. Y., Siregar, N. I., Salsabila, R., & Manulang, Y. (2021). Peranan pemerintah desa dalam pembangunan infrastruktur. Jurnal Kewarganegaraan, 5(2), 295-302.

Soen, A. S., Sugianto, H., Theodorus, R., & Mapusari, S. A. (2022). Subsidi di Indonesia. Wacana Ekonomi (Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Akuntansi), 21(1), 84-92.

Susanti, P. A., Hadjaat, M., Wasil, M., & Susilawati, A. D. (2023). Meningkatkan Literasi Teknologi di Masyarakat Pedesaan Melalui Pelatihan Digital. Jurnal Abdimas Peradaban, 4(2), 12-21.

Susanti, S. O., & Juwono, V. (2019). Collaborative Governance: Proyek Penyelenggaraan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring di Indonesia Tahun 2016-2019. Publik (Jurnal Ilmu Administrasi), 8(1), 12-23.

Suseno, T. A. P., Moh, A. L., Prayoga, R. A. S., & Bagaskara, D. B. (2023). Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Kesejahteraan Digital. In Prosiding SEMNAS INOTEK (Seminar Nasional Inovasi Teknologi). 7(1). 9-17.

Sosiawan, E. A. (2015, June). Tantangan dan Hambatan dalam implementasi E-Government di Indonesia. In Seminar Nasional Informatika (SEMNASIF), 1(5).

Taufik, A., Sudarsono, G., Sudaryana, I. K., & Muryono, T. T. (2022). Pengantar teknologi informasi. Yayasan DPI, 1-113.

Tufa, N. (2018). Pentingnya Pengembangan SDM. Iqtishodiyah: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(2).

 

 

 

Copyright holder:

Khalil, Ridwan Syah (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: