Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 6, Juni 2024

 

PENGARUH TINGKAT LIKUIDITAS, TATA KELOLA PERUSAHAAN, UKURAN PERUSAHAAN DAN KUALITAS AUDITOR TERHADAP PEMBERIAN OPINI GOING CONCERN DI MASA PANDEMI COVID-19

 

Khaliful Azhar1, Zaenal Abidin2

Perbanas Institute, Jakarta, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat likuiditas, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), ukuran perusahaan dan kualitas auditor terhadap pemberian Opini audit going concern di masa pandemi Covid-19 pada property dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2018-2022. Data penelitian merupakan data sekunder diperoleh dari Indonesian Capital Market Directory (ICMD). Sampel dalam penelitian ini sejumlah 180 perusahaan yang ditentukan dengan metode purposive sampling. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode Analisis regresi logistic dan pengujian statistik menggunakan program EVIEWS versi 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tingkat likuiditas berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19, 2) Penerapan Good Coporate Governance (GCG) melalui komposisi komisaris independent tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19, 3) Ukuran perusahaan melalui total aset berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19, dan 4) Kualitas auditor tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19.

Kata kunci: Opini going concern, Tingkat likuiditas, Ukuran perusahaan, Komposisi komisaris independent, Kualitas auditor

 

Abstract

The purpose of this study is to determine the impact of liquidity level, good corporate governance (GCG), company size, and auditor quality on the provision of going concern opinions during the Covid-19 pandemic on property and real estate listed on the Indonesia Stock Exchange in the years 2018-2022. The research data is secondary data obtained from the Indonesian Capital Market Directory (ICMD). The sample for this study consists of 180 companies selected using the purposive sampling method. This study is a quantitative research using logistic regression analysis and statistical testing using the EVIEWS version 12 software. The results of the study show that: 1) Liquidity level has a significant impact on the provision of going concern opinions during the Covid-19 pandemic, 2) The implementation of GCG through the composition of independent directors does not have a significant impact on the provision of going concern opinions during the Covid-19 pandemic, 3) Company size through total assets has a significant impact on the provision of going concern opinions during the Covid-19 pandemic, and 4) Auditor quality does not have a significant impact on the provision of going concern opinions during the Covid-19 pandemic.

Keywords: Going concern opinion, Liquidity level, Company size, Independent director composition, Auditor quality

 

 

Pendahuluan

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini telah berimbas pada seluruh sektor kehidupan, mulai dari merubah secara paksa pola hidup, hubungan sosial dan bermasyarakat, serta pada kondisi perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah menyebabkan berbagai sektor usaha menjadi terhambat dan mengakibatkan kondisi ekonomi Indonesia menjadi terguncang. Pada tahun awal pandemi yaitu tahun 2020 jumlah Emiten yang mendapat catatan notasi khusus bertambah 48 perusahaan (94%) dibanding tahun 2019. Hal tersebut menunjukan dampak pandemi Covid-19 secara tidak langsung mempengaruhi tingkat keberlangsungan usaha (going concern).

 

Tabel 1. Rekapitulasi Jumlah Emiten yang Mendapat Catatan Notasi Khusus

Tahun

2019

2020

2021

2022

Emiten yang mendapat Notasi Khusus

51

99

78

85

(sumber: Bursa Efek Indonesia, olah data)

 

Opini audit going concern mengacu pada prospek keberlanjutan operasional sebuah entitas, dengan asumsi bahwa entitas tersebut akan terus beroperasi dan mempertahankan bisnisnya dalam periode waktu yang terprediksi ke depan. Hal tersebut diatur dalam Standar Audit (SA) 570 yang mengatur tanggung jawab auditor dalam audit atas laporan keuangan yang berkaitan dengan penggunaan asumsi kelangsungan usaha oleh manajemen dalam penyusunan laporan keuangan. Berdasarkan literasi penelitian-penelitian sebelumnya, faktor yang mempengaruhi pemberian opini going concern antara lain tingkat likuiditas, ukuran perusahaan, tata kelola perusahaan, dan kualitas auditor. Namun faktor-faktor tersebut memiliki hubungan dan pengaruh yang tidak konsisten terhadap pemberian Opini audit going concern.

Likuiditas menurut KBBI adalah kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya. Suryani et al., 2023 dan Kusumawardhani (2018) menyatakan bahwa dalam menentukan opini audit going concern, auditor mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban jangka pendeknya, atau likuiditasnya. Ini karena ketidakmampuan perusahaan untuk secara tepat waktu memenuhi kewajiban jangka pendek dapat menciptakan keraguan mengenai kemampuan perusahaan untuk terus beroperasi di masa depan. Namun hasil berbeda dihasilkan dalam penelitian Mutsanna (2020) yang menyatakan bahwa Likuiditas tidak berpengaruh terhadap pemberian Opini Audit going concern. Pengambilan keputusan menerbitkan opini going concern tidak hanya melihat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya saja, tetapi juga bagaimana kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban yang dimiliki

Tata kelola yang baik merupakan kunci bagi perusahaan untuk dapat terus bertahan, bahkan untuk terus tumbuh dan berkembang. Menurut Sutedi (2012) mekanisme good corporate governance terdiri dari mekanisme eksternal dan internal Perusahaan. Dan diantara mekanisme internal perusahaan, keberadaan Dewan Komisaris Independen merupakan faktor penting dalam penerapan GCG. Gunawan et al. (2019) menyatakan bahwa GCG berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang mempunyai kesadaran menerapkan tata kelola yang baik akan memperoleh keuntungan yang tinggi dan menjadi lebih sustainable. Namun demikian hasil berbeda didapat oleh Arifah dan Nazar (2020.) dan Febriyanti dan Mujiyati (2021) yang menyatakan bahwa komposisi Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap pemberian opini going concern.

Menurut Hery (2017) ukuran perusahaan adalah suatu skala untuk mengelompokan besar kecilnya perusahaan menurut berbagai cara, antara lain dengan total aktiva, log size, nilai pasar saham. Minerva et al., (2020) melalui penelitiannya menyatakan bahwa terdapat pengaruh signifikan ukuran perusahaan terhadap pemberian opini going concern. Abidin et al., (2024) juga mengatakan Bank dengan total asset besar lebih baik Kinerja keuangannya. Perusahaan dengan tingkat pertumbuhan aset positif dan diikuti peningkatan hasil operasi akan menambah kepercayaan terhadap perusahaan dan memberikan suatu tanda bahwa perusahaan tersebut jauh dari kemungkinan mengalami kebangkrutan. Hal tersebut menunjukan semakin besar skala perusahaan yang diaudit oleh auditor maka akan memungkinkan perusahaan tersebut menerima pendapat opini going concern lebih kecil apabila dibandingkan dengan perusahaan yang berskala kecil. namun demikian, Mutsanna (2020) menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pernyataan going concern.

De Angelo (1981) dalam penelitiannya menyatakan kualitas audit didefinisikan sebagai nilai probabilitas bahwa laporan keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor akan menemukan dan melaporkan kekeliruan material tersebut. Penelitian Banias dan Kuntadi (2022) dan Minerva et al., (2020) juga menyatakan kualitas auditor berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini audit going concern. Semakin besar KAP akan semakin besar pula kualitas dan keyakinan yang diberikan oleh KAP tersebut. Namun menurut penelitian Akbar (2019), menyatakan bahwa kualitas auditor/ Reputasi KAP tidak memengaruhi penerimaan opini audit going concern.

Berdasarkan hal tersebut maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat likuiditas, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), ukuran perusahaan dan kualitas auditor terhadap pemberian Opini audit going concern di masa pandemic Covid-19 pada property dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sektor industri property dan real estate dipilih karena merupakan salah satu sektor yang mengalami dampak paling parah akibat pandemi Covid-19.

 

Metode Penelitian

Populasi dan Sampel

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan property dan real estate yang listing di Bursa Efek Indonesia sesuai publikasi Indonesian capital market directory (ICMD) periode tahun 2018-2022. Pengambilan sampel perusahaan menggunakan metode purposive sampling dengan proses pengambilan sampel sebagaimana disajikan dalam tabel berikut.

 

Tabel 2. Data Pemilihan Sampel Berdasarkan Kriteria

No

Kriteria

Jumlah Perusahaan

1

Perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2023, Sumber: Bursa Efek Indonesia (BEI) per 8 November 2023

92

2

 

Perusahaan property dan real estate yang tidak secara berturut-turut terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2018-2022.

(32)

3

Perusahaan yang tidak menerbitkan laporan keuangan audited secara lengkap.

(24)

Jumlah Sampel Akhir

36

Tahun Pengamatan

5

Jumlah Pengamatan

180

Sumber: BEI, Data Sekunder yang telah diolah, 2023

 

Operasional Variabel

Opini Audit Going concern (Variabel Y)

Variabel dependen dalam penelitian ini merupakan opini audit going concern. variabel ini menggunakan skala nominal. Untuk perusahaan yang mendapat opini going concern diberi angka 1, dan untuk perusahaan yang tidak mendapat opini going concern diberi angka 0.

 

Tingkat Likuiditas (Variabel X1)

Dalam penelitian ini rasio likuiditas diukur menggunakan rasio lancar (current ratio) yaitu perbandingan antara aktiva lancar yang dimiliki perusahaan dengan utang lancar yang dimiliki perusahaan.

Rasio Lancar = Aktiva Lancar

                        Utang Lancar

 

 

 


Komposisi Komisaris Independen (X2)

Penerapan good corporate governance (GCG) dalam penelitian ini diproksikan melalui komposisi Komisaris Independen. Adapun rumus Dewan komisaris independen menurut Anggraeni (2020) yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

Dewan komisaris independen = Komisaris Independen

                                                Komisaris Perusahaan

 

 


           

 

Ukuran Perusahaan (X3)

Ukuran Perusahaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah total asset. Namun untuk menghindari data yang tidak normal akibat besarnya total aktiva perusahaan yang berbeda-beda sehingga menimbulkan selisih yang besar dan ekstrim, maka total asset diukur menggunakan natural logaritma (Ln).

 

Kualitas Auditor (Variabel X4)

Dalam penelitian ini pengukuran variabel kualitas auditor menggunakan skala nominal. Untuk perusahaan yang diaudit oleh KAP yang termasuk kategori dan/atau terafiliasi dengan KAP the big four diberi angka 1, sedangkan untuk perusahaan yang diaudit oleh KAP yang tidak termasuk kategori dan/atau terafiliasi dengan KAP the big four diberi angka 0. Adapun daftar KAP di Indonesia yang terafiliasi dengan KAP the big four adalah:

1.     Tanudiredja, Wibisana & Rekan (Price Waterhouse Coopers);

2.     Purwantono, Suherman & Surja (Ernst & Young);

3.     Osman Bing Satrio & Rekan (Delloite);

4.     Siddharta & Widjaja (KPMG).

 

Teknik Analisis Data

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan analisis regresi logistik (logistic regression). regresi logistik digunakan karena variable dependen dalam penelitian ini menggunakan skala nominal. Model persamaan regresi logistic yang di kembangkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

Ln        = X0 + X1 (CURRENT­_RATIO) + X2 (KOMISARIS_INDEPENDEN)

                           + X3 (LN_TOTAL_ASET) + X4 (KUALITAS_KAP) + e

 

Dimana:

Ln    : Probabilitas perusahaan mendapatkan opini audit going concern

Xo          : Konstanta

X1          : Koefisien Current Ratio

X2          : Koefisien Komisaris Independen

X3          : Koefisien Ln Total Aset

X4          : Koefisien Kualitas KAP

E            : Standar error

 

Hasil dan Pembahasan

Statistika Deskriptif

Statistika deskriptif ini digunakan untuk menggambarkan karakteristik dari variabel opini going concern, tingkat likuiditas Penerapan GCG (komposisi komisaris independen), ukuran perusahaan, kualitas auditor. Berikut tabel yang menunjukkan nilai statistik deskriptif variabel penelitian.

 

Tabel 3. Uji Statistik Deskriptif Variabel Penelitian

Date: 02/20/24   Time: 17:26

Sample: 1 180

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Y_OPINI_GC

X1_CURRENT_RATIO

X2_KOMISARIS_INDEPENDEN

X3_LN_TOTAL_ASET

X4_KUALITAS_KAP

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Mean

 0.105556

 3.101339

 0.401515

 25.78700

 0.194444

 Median

 0.000000

 1.749793

 0.354167

 27.60053

 0.000000

 Maximum

 1.000000

 24.88728

 0.833333

 31.80540

 1.000000

 Minimum

 0.000000

 3.34E-07

 0.166667

 13.34853

 0.000000

 Std. Dev.

 0.308125

 3.737643

 0.127152

 4.865118

 0.396876

 Skewness

 2.567430

 3.153722

 0.927820

-0.997662

 1.544097

 Kurtosis

 7.591697

 15.84895

 4.210226

 2.889091

 3.384236

 

 

 

 

 

 

 Jarque-Bera

 355.8785

 1536.594

 36.81035

 29.95216

 72.63438

 Probability

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 

 

 

 

 

 

 Sum

 19.00000

 558.2410

 72.27262

 4641.660

 35.00000

 Sum Sq. Dev.

 16.99444

 2500.625

 2.893998

 4236.818

 28.19444

 

 

 

 

 

 

 Observations

 180

 180

 180

 180

 180

Sumber: Data Sekunder yang diolah EVIEWS 12

 

Berdasarkan tabel diatas disimpulkan bahwa:

1)    Pada variabel variabel opini audit going concern diukur menggunakan variabel dummy, dimana jika perusahaan mendapat opini going concern maka diberi kode 1, dan perusahaan yang tidak mendapat opini going concern diberi kode 0. Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif diperoleh nilai mean sebesar 0.105556 dan standar deviasi sebesar 0.308125. Nilai minimum untuk variable ini yaitu 0 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 1.

2)    Terhadap variabel tingkat likuiditas menggunakan rumus current ratio. Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif variabel tingkat likuiditas diperoleh nilai mean sebesar 3.101339, nilai standar deviasi sebesar 3.737643, nilai minimum sebesar 3.34 dan nilai maksimum sebesar 24.887;

3)    Terhadap variabel penerapan GCG melalui komposisi komisaris Independen, didapat hasil analisis statistik deskriptif variabel yaitu nilai mean sebesar 0.401515, nilai standar deviasi sebesar 0.127152, nilai minimum sebesar 0.166667 dan nilai maksimum sebesar 0.833333;

4)    Terhadap variabel ukuran perusahaan diukur menggunakan Ln total asset. Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif diperoleh nilai mean sebesar 25.78700 dan standar deviasi sebesar 4.865118. Nilai minimum untuk variable ini yaitu 13.34853 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 31.80540;

5)    Terhadap variabel kualitas auditor diukur menggunakan variabel dummy, yaitu jika kantor akuntan public (KAP) termasuk KAP Big four maka diberi kode 1, sedangkan KAP yang tidak termasuk KAP Big four diberi kode 0. hasil analisis statistik deskriptif untuk variabel kualitas auditor diperoleh nilai mean sebesar 0.194444 dan standar deviasi sebesar 0.396876. Nilai minimum untuk variable ini yaitu 0 sedangkan nilai maksimumnya sebesar 1.

 

Analisis Regresi Logistik

Overall Model Fit

Uji Overall Model Fit dilakukan untuk mengetahui apakah model yang digunakan fit dengan data observasi atau tidak. Uji ini dapat diketahui melalui nilai LR Statistic atau nilai p-value item Prob (LR Statistic) pada tabel 4.

 

Tabel 4. Overall Model Fit

McFadden R-squared

0.290113

    Mean dependent var

0.105556

S.D. dependent var

0.308125

    S.E. of regression

0.273700

Akaike info criterion

0.534191

    Sum squared resid

13.10957

Schwarz criterion

0.622885

    Log likelihood

-43.07722

Hannan-Quinn criter.

0.570153

    Deviance

86.15443

Restr. deviance

121.3636

    Restr. log likelihood

-60.68179

LR statistic

35.20915

    Avg. log likelihood

-0.239318

Prob (LR statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Obs with Dep=0

161

     Total obs

180

Obs with Dep=1

19

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Data Sekunder yang diolah EVIEWS 12

 

Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa Nilai p-value 0.0000 lebih kecil dari ringkat signifikansi uji sebesar 0.05. dan nilai LR Statistic 35.20915 lebih besar dari nilai F tabel 2.42 (alpha 5%, df1=4 (k-1), df2=175 (n-k)). Dengan tingkat kepercayaan 95% dapat disimpulkan model yang dihipotesiskan telah fit/ cocok dengan data.

 

Uji Menilai Kelayakan Model

Pengujian kesesuaian model dalam analisis regresi ini menggunakan Uji Kesesuaian Hosmer dan Lemeshow untuk menguji hipotesis nol, yang menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara hasil yang diprediksi oleh model dengan data empiris, sehingga model dapat dianggap sesuai. Apabila nilai dari Uji Kesesuaian Hosmer dan Lemeshow lebih dari 0,05, ini menandakan bahwa model memiliki kemampuan untuk memprediksi nilai yang diamati secara akurat, dan oleh karena itu, model tersebut dapat diterima. Berikut penilaian terhadap nilai uji hosmer and lemeshow’s goodness of fit Test:

 

Tabel 5. Uji Kelayakan Model

Goodness-of-Fit Evaluation for Binary Specification

 

 

 

Andrews and Hosmer-Lemeshow Tests

 

 

 

 

 

Equation: LOGISTIK

 

 

 

 

 

 

Date: 02/20/24   Time: 17:29

 

 

 

 

 

Grouping based upon predicted risk (randomize ties)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    Quantile of Risk

Dep=0

Dep=1

Total

H-L

 

Low

High

Actual

Expect

Actual

Expect

Obs

Value

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

1.E-14

6.E-05

18

17.9998

0

0.00021

18

0.00021

2

6.E-05

0.0025

18

17.9876

0

0.01244

18

0.01245

3

0.0027

0.0103

18

17.8781

0

0.12185

18

0.12268

4

0.0106

0.0202

18

17.7338

0

0.26620

18

0.27020

5

0.0209

0.0546

17

17.2480

1

0.75204

18

0.08532

6

0.0548

0.0792

17

16.8039

1

1.19606

18

0.03443

7

0.0801

0.1126

15

16.2241

3

1.77593

18

0.93605

8

0.1136

0.1505

16

15.6341

2

2.36593

18

0.06516

9

0.1505

0.2701

16

14.6131

2

3.38694

18

0.69958

10

0.3100

0.7135

8

8.87762

10

9.12238

18

0.17119

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Total

161

161.000

19

19.0000

180

2.39727

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

H-L Statistic

2.3973

 

Prob. Chi-Sq(8)

0.9663

 

Andrews Statistic

51.5854

 

Prob. Chi-Sq(10)

0.0000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Data Sekunder yang diolah EVIEWS 12

 

Berdasarkan tabel 5 dihasilkan nilai signifikansi (Prob. Chi-Sq (8)) sebesar 0.9663 lebih besar dari (>) 0,05 sehingga menerima H0, yaitu model dapat diterima dan pengujian hipotesis dapat dilakukan sebab tidak ada perbedaan signifikan antara model dengan nilai observasinya.

 

Uji Koefisien Determinasi (McFadden R-squared)

Uji koefisien determinasi dilakukan untuk mengetahui seberapa besar variasi variabel independen dapat menjelaskan variasi variabel dependen (Ghozali, 2016).

 

Tabel 6. Uji Koefisien Determinasi

McFadden R-squared

0.290113

Mean dependent var

0.105556

Sumber: Data Sekunder yang diolah EVIEWS 12

 

Berdasarkan tabel 6 diatas hasil uji koefisien determinasi McFadden R-squared memiliki nilai sebesar 0.290113. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen adalah sebesar 29.01%, sedangkan 70.99% sisanya dijelaskan oleh variabel lain diluar model penelitian.

Interpretasi Hasil

Tabel 7. Uji z-Statistik (Parsial)

Variable

Coefficient

Std. Error

z-Statistic

Odd Ratio

Wald

Prob.

Kesimpulan

Keterangan

C

4.162294

2.029936

2.050456

64.38779

4.204

0.0403

 

 

X1_CURRENT_RATIO

-1.240795

0.397986

-3.117685

0.288928

9.720

0.0018

< 0,05

Berpengaruh signifikan secara parsial

X2_KOMISARIS_INDEPENDEN

-4.060850

3.423547

-1.186153

0.01719

1.407

0.2356

> 0,05

Tidak Berpengaruh signifikan secara parsial

X3_LN_TOTAL_ASET

-0.121773

0.056056

-2.172360

0.885281

4.719

0.0298

< 0,05

Berpengaruh signifikan secara parsial

X4_BIG4

0.122670

0.660237

0.185797

1.130599

0.035

0.8526

> 0,05

Tidak Berpengaruh signifikan secara parsial

Sumber: Data Sekunder yang diolah EVIEWS 12

 

Dari uji persamaan regresi logistik, terbentuk persamaan berikut:

Y_OPINI_GC   = 4.162 - 1.241 (X1_CURRENT_RATIO) - 4.061 (X2_KOMISARIS_INDEPENDEN) - 0.122 (X3_LN_TOTAL_ASET) + 0.123 (X4_ KUALITAS_KAP)

 

Tingkat Likuiditas terhadap Opini Going Concern

Variabel Current Ratio (X1) memiliki nilai Probability z- Statistic sebesar 0.0018. maka nilai probabilitas (0.0018) < nilai α (0.05), sehingga dapat disimpulkan tingkat likuiditas berpengaruh dan signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19. Oleh karena nilai coefficient bernilai negatif, maka X1 mempunyai hubungan negatif dengan Y di dalam model. Semakin tinggi tingkat likuiditas akan semakin meyakinkan bagi stakeholder bahwa perusahaan tersebut dapat terus berjalan dan tumbuh. Khususnya pada masa pandemic Covid-19 berlangsung sejak awal tahun 2020 dimana seluruh kondisi perekonomian dan dunia usaha terguncang. Kecukupan likuiditas menjadi salah satu hal utama yang akan menjadi pertimbangan investor/calon investor (principal), stakeholder lainnya dan auditor untuk menilai apakah perusahaan tersebut dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Suryani et al. (2023) dan Kusumawardhani (2018) yang menyatakan bahwa tingkat likuiditas berpengaruh dan signifikan terhadap pemberian opini going concern. Namun hasil ini bertentangan dengan hasil penelitian Mutsanna (2020) yang menyatakan bahwa tingkat likuiditas tidak berpengaruh terhadap pemberian opini going concern.

 

Penerapan GCG (Komposisi Komisaris Independen) terhadap Opini Going Concern

Variabel Komposisi Komisaris Independen (X2) memiliki nilai Probability z- Statistic sebesar 0.2356. sehingga nilai probabilitas (0.2356) > nilai α (0.05), maka dapat disimpulkan Komposisi Komisaris Independen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19. Keberadaan Komisaris Independen bagi perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia merupakan hal wajib yang dipersyaratkan oleh regulator baik BEI maupun OJK. Sehingga terdapat kemungkinan bahwa sebagian perusahaan menunjuk Komisaris Independen hanya untuk memenuhi kewajiban (compliance). Komisaris Independen hanya melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional yang bersifat strategis (skala besar/mengeluarkan biaya besar yang membutuhkan persetujuan Dewan Komisaris atau RUPS) dan tidak melakukan pengawasan secara langsung terhadap keseluruhan aktivitas manajemen. Sehingga komposisi atau keberadaan komisaris independen tidak menjadi pertimbangan bagi auditor saat memiliki keraguan atas keberlangsungan usaha suatu perusahaan. Hasil ini konsisten dengan penelitian Arifah dan Nazar (2020.) dan Febriyanti dan Mujiyati (2021) yang menyatakan bahwa komposisi Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap pemberian opini going concern.

 

Ukuran Perusahaan (Total Aset) terhadap Opini Going Concern

Variabel Ln Total Asset (X3) memiliki nilai Probability z- Statistic sebesar 0.0298. maka nilai probabilitas (0.0298) < nilai α (0.05), sehingga dapat disimpulkan total aset berpengaruh dan signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19. Perusahaan dengan total aset yang besar menggambarkan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan tersebut untuk lebih mengembangkan usahanya. Total asset juga menggambarkan kondisi bahwa perusahaan memiliki jaminan yang cukup untuk melunasi kewajibannya, khususnya pada kondisi pandemi covid 19 dimana hampir seluruh perusahaan mengalami kesulitan untuk mempertahankan profit. Sehingga semakin besar asset yang dimiliki potensi perusahaan mengalami kebangkrutan akan semakin kecil. Hal tersebut sesuai dengan hasil penelitian Minerva et al., (2020) yang menyatakan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini going concern. Namun hasil tersebut bertolak belakang dengan penelitian Mutsanna (2020) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pernyataan going concern.

 

Kualitas Auditor terhadap Opini Going Concern

Variabel Kualitas Auditor (X4) memiliki nilai Probability z- Statistic sebesar 0.8526. sehingga nilai probabilitas (0.8526) > nilai α (0.05), maka dapat disimpulkan kualitas auditor tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19. Dengan kata lain KAP yang tidak terafiliasi Big four pun akan memiliki standar yang sama dengan memberikan kualitas audit yang baik serta bersikap objektif dan independen untuk memberikan opini going concern pada saat mendapatkan keraguan atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan usahanya. Selain itu terhadap perusahaan yang telah listing di pasar modal, opini dari KAP yang melakukan audit akan sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan oleh stakeholder. KAP dan akuntan yang akan melakukan kegiatan di bidang Pasar Modal wajib terlebih dahulu terdaftar di OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan, sehingga KAP akan mempertahankan reputasinya dengan memberikan jasa audit yang objektif dan independen. Hasil ini tidak sesuai dengan penelitian Banias dan Kuntadi (2022) dan Minerva et al., (2020) yang menyatakan kualitas auditor berpengaruh signifikan terhadap pemberian opini audit going concern. Namun hasil ini sejalan dengan penelitian Akbar (2019) yang menyatakan bahwa kualitas auditor/ Reputasi KAP tidak memengaruhi penerimaan opini audit going concern.

 

Kesimpulan

Penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu tingkat likuiditas berpengaruh dan signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19, komposisi komisaris independen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19, total aset berpengaruh dan signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19, dan kualitas auditor tidak berpengaruh secara signifikan terhadap pemberian opini going concern di masa Pandemi Covid-19.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abidin, Z., Prabantarikso, R. M., Fahmy, E., & Nabila, A. (2024). Comperative Efficiency using Data Envelopment Analysis (DEA) and Stochastic Frontier Analysis (SFA) in the Banking Industry. WSEAS Transactions on Business and Economics, 21, 109-120.

Akbar, R. (2019). Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan Dan Reputasi Kap Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 4(2), 286–303.

Anggraeni, N. (2020). Gender, Komisaris Independen, Ukuran Dewan, Komite Audit, dan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi, 30(7), 1827. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i07.p16

Arifah, F. N., & Nazar, M. R. (2020). The Influence Of Concentrated Ownership, Managerial Ownership, And Independent Board Of Commissioner On Giving Going Concern Opinion (An Empirical Study Of Sector Basic Property And Real Estate On Indonesia Stock Exchange Period 2016-2018).

Banias, W. E., & Kuntadi, C. (2022). Pengaruh Kualitas Audit, Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Opini Audit Going Concern (Literature Review). Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial (JMPIS), 4, 2716–3768. https://doi.org/10.38035/jmpis.v4i1

De Angelo. (1981). Auditor Size and Audit Quality. Journal of Accounting and Economics, 3, 183–199.

Febriyanti, D., & Mujiyati. (2021). Pengaruh Opinion Shopping, Pertumbuhan Perusahaan, Likuiditas, Proporsi Komisaris Independen, Dan Komite Audit Terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Empiris Pada Perusahaan Yang Terdaftar Pada Jakarta Islamic Index Tahun 2016-2019). Seminar Nasional Pertumbuhan Ekonomi 2021 - Ekonomi Kreatif dan UMKM, 2(1).

Ghozali, I. (2016). Desain penelitian kuantitatif dan kualitatif: untuk akuntansi, bisnis, dan ilmu sosial lainnya.

Gunawan, S., Yuesti, A., Kepramareni, P., & Id, P. C. (2019). Going Concern Audit Opinion and Corporate Governance In Manufacturing Companies Listed On BEI. 2(3). https://doi.org/10.1234/ijsegce.v2i3.118

Hery, S. E. (2017). Kajian Riset Akuntansi. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Kusumawardhani, I. (2018). Pengaruh Kondisi Keuangan, Financial Distres, Profitabilitas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern. Buletin Ekonomi, 16(1).

Minerva, L., Sumeisey, V. S., Stefani, S., Wijaya, S., & Lim, C. A. (2020). Pengaruh Kualitas Audit, Debt Ratio, Ukuran Perusahaan dan Audit Lag terhadap Opini Audit Going Concern. Owner, 4(1), 254. https://doi.org/10.33395/owner.v4i1.180

Mutsanna, H. (2020). Faktor Determinan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018. Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 9(2)

Suryani, I., Yuniarti, R., & Syahrudin, M. (2023). Effect of Financial Distress, Liquidity, and Leverage on the Audit Opinion Going Concern on Companies Listed on IDXESGL During the Pandemic Period (2019-2021). International Journal of Business, Economics and Social Development, 4(1), 1–11.

Sutedi, A. (2012). Good Corporate Governance. Sinar Grafika.

 

Copyright holder:

Khaliful Azhar, Zaenal Abidin (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: