Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 7, Juli 2024

 

PENGARUH AUDIT FEE, INVESTMENT OPPORTUNITY SET, DAN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN

 

Sudarmadi

Universitas Pamulang, Tangerang, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan atau pengaruh antara audit fee, investment opportunity set dan corporate governance terhadap integritas laporan keuangan. Populasi dalam penelitian ini, yaitu seluruh perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan trasnportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2018 - 2022. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga jumlah sampel yang memenuhi kriteria, yaitu 35 perusahaan sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi. Teknik analisis data pada penelitian ini, yaitu analisis regresi data panel dengan analisis deskriptif kuantitatif menggunakan data sekunder. Data - data dalam penelitian ini diolah menggunakan E-views 12 dan software Microsoft Excel 2016. Dari hasil pengolahan data dalam penelitian ini, ditemukan bahwa variabel audit fee berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, investment opportunity set tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, kepemilikan institusional berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, serta komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

Kata kunci: Integritas Laporan Keuangan, Audit Fee, Investment Opportunity Set, Corporate Governance, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Komisaris Independen.

 

Abstract

This research aims to analyze the relationship or influence between audit fees, investment opportunity set and corporate governance on the integrity of financial reports. The population in this research is all companies in the infrastructure, utilities and transportation sectors listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2018 - 2022 period. The sampling technique used was purposive sampling, so that the number of samples that met the criteria was 35 companies in the infrastructure, utilities and transportation sectors. The data analysis technique in this research is panel data regression analysis with quantitative descriptive analysis using secondary data. The data in this research were processed using E-views 12 and Microsoft Excel 2016 software. From the results of data processing in this research, it was found that the audit fee variable has an effect on the integrity of financial reports, investment opportunity set has no effect on the integrity of financial reports, institutional ownership has an effect on the integrity of financial reports, managerial ownership has an effect on the integrity of financial reports, and independent commissioners have an effect on the integrity of financial reports. integrity of financial reports.

Keywords: Integrity of Financial Reports, Audit Fees, Investment Opportunity Set, Corporate Governance, Institutional Ownership, Managerial Ownership, Independent Commissioners.

 

 

 

Pendahuluan

Dari laman detikNews dapat dilihat hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan pada tahun 2021 dan 2022 melalui persentase Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu sebesar 72,40% di tahun 2021 dan 71,94% di tahun 2022. Dari hasil SPI dikedua tahun tersebut, dapat dilihat bahwa hasil survei yang dilakukan pada tahun 2022 mengalami penurunan dari hasil survei tahun 2021, maka pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa di Indonesia masih rentan terhadap permasalahan korupsi ataupun manipulasi laporan keuangan sehingga perlu melakukan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Setelah mengetahui data survei penilaian integritas tersebut, maka integritas laporan keuangan di Indonesia sampai saat ini masih menjadi issue yang hangat untuk diperbincangkan dan dibahas oleh semua penguna laporan keuangan khususnya para stakeholder (Manossoh, 2016; Meirizk, 2014).

Pembahasan terkait penelitian integritas laporan keuangan di Indonesia sebenarnya sudah banyak dilakukan, tetapi dari tahun ke tahun tetap saja ditemukan kasus korupsi maupun manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh suatu perusahaan. Berikut beberapa kasus terkait permasalahan manipulasi laporan keuangan, yaitu kasus yang terjadi pada PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. tahun 2017, dimana terkuak bahwa ditemukannya bukti pemberian gratifikasi kepada auditor berupa motor Harley-Davidson sebesar Rp 115 juta serta fasilitas hiburan malam sebagai upaya menutupi laporan keuangan tahun 2017 atas penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016 (nasional.kompas.com); kemudian kasus yang terjadi di tahun 2019 pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk., dimana perusahaan tersebut melakukan pengakuan sekaligus pendapatan perjanjian kerjasama dengan PT. Mahata Aero Teknologi sebesar USD 239,94 juta, tetapi tidak terjadi adanya transaksi pembayaran sampai tutup buku tahun 2018 (cnbindonesia.com); dan kasus manipulasi laporan keuangan terbaru yang terkuak di tahun 2023, yaitu kasus PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk., dimana direktur utama pada PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. melakukan penyimpangan penggunaan dana dengan pencairan dana supply chain financing menggunakan dokumen pendukung palsu sebagai pembayaran hutang perusahaan terhadap proyek pekerjaan fiktif untuk kepentingan pribadinya dan mengalami kerugian keuangan negara untuk perusahaan sebesar Rp 2,5 triliun. sedangkan PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. melakukan manipulasi laporan keuangan pada kuartal I tahun 2023, dimana tercatat dalam laporan keuangan perusahaan tersebut laba bersih yang diperoleh sebesar Rp 1,32 miliar di tahun 2022 menjadi rugi sebesar Rp 521,25 miliar per 31 Maret 2023 (cnbindonesia.com). Terkuaknnya beberapa kasus terkait manipulasi laporan keuangan dalam suatu perusahaan inilah yang membuat masyarakat mempertanyakan keintegritasan laporan keuangan yang dibuat oleh pihak perusahaan tersebut.

Laporan keuangan dari suatu perusahaan akan dikatakan baik atau bahkan sangat baik, jika laporan keuangan tersebut dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dengan kata lain, laporan keuangan mempunyai nilai integritas yang tinggi serta tidak akan menyesatkan pengguna laporan keuangan tersebut (Cahyo et al., 2022). Integritas dari suatu laporan keuangan perusahaan akan menentukan laporan pertanggungjawaban tersebut terindikasi kecurangan atau tidak terhadap informasi keuangan perusahaan. Jika pihak dari perusahaan melakukan kecurangan terhadap laporan keuangan, maka akan terjadi kerugian yang sangat besar bagi perusahaan. Kerugian yang dimaksudkan dalam hal ini, yaitu hilangnya kepercayaan pengguna laporan keuangan terhadap kualitas, transparansi dan integritas dari suatu laporan yang dibuat serta dipublikasikan oleh pihak perusahaan.

Dari uraian tersebut, menunjukkan bahwa manipulasi laporan keuangan terjadi karena pihak manajemen perusahaan gagal menyajikan laporan keuangan yang berpedoman pada keintegritasan memenuhi kebutuhan para pengguna laporan keuangan. Selain itu, terungkapnya beberapa kasus atau fenomena tersebut mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap suatu laporan keuangan yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak Perusahaan (Kardhianti & Srimindarti, 2022). Sehingga peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terkait dengan integritas laporan keuangan ini dengan judul “Pengaruh Audit Fee, Investment Opportunity Set, Dan Corporate Governance Terhadap Integritas Laporan Keuangan” dengan studi Empiris Perusahaan Sektor Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018 - 2022.

Berdasarkan uraian tersebut, maka penulis menentukan rumusan pokok permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini, yaitu apakah pengaruh dari audit fee, investment opportunity set, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen terhadap integritas laporan keuangan. Sehingga dari rumusan masalah tersebut, penulis menemukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, yaitu untuk mengetahui pengaruh dari audit fee, investment opportunity set, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen terhadap integritas laporan keuangan. Manfaat yang bisa diberikan dari hasil riset, yaitu mampu untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan baik dalam literatur maupun penelitian dibidang akuntansi khususnya terkait dengan integritas laporan keuangan; memberikan manfaat sebagai sarana edukasi atau pengembangan ilmu pengetahuan serta teoritis yang dipelajari dibangku perguruan tinggi; dapat menjadi acuan untuk meningkatkan nilai integritas laporan keuangan lebih baik serta menjadi masukkan untuk mengusahakan dan menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih baik lagi bagi perusahaan maupun auditor.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan sumber data dari website Bursa Efek Indonesia (BEI) dan website resmi perusahaan sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi periode 2018-2022 (Sugiyono, 2019). Objek penelitian dipilih dari perusahaan go public untuk memudahkan akses terhadap data keuangan yang diperlukan. Populasi terdiri dari 178 perusahaan dengan sampel sebanyak 35 perusahaan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, menggunakan metode purposive sampling. Variabel penelitian mencakup integritas laporan keuangan, audit fee, investment opportunity set, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen, yang diukur dengan rumus yang sesuai.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Statistik Deskriptif

Analisis statistik deskriptif merupakan metode analisis mengumpulkan, mengolah, menyajikan serta menganalisis data - data yang diperoleh melalui nilai rata - rata (mean) (Wijayanti et al., 2022), varian, standar deviasi, varian maksimum dan minimum, sum, kurtosis, serta skewness sehingga dapat memberikan gambaran atau deskripsi suatu penelitian dengan jelas dan terperinci. Berikut hasil perhitungan analisis statistik deskriptif berdasarkan pengolahan data menggunakan E-Views versi 12, yaitu sebagai berikut:

Tabel 1. Hasil Uji Analisis Statistik Deskriptif

Date: 09/26/23

Time: 10:12

Sample: 2018

2022

 

 

Y

LOGX1

X2

X3

X4

X5

Mean

0.532770

3.067052

0.344127

0.582614

0.153547

0.405617

Median

0.597241

3.071913

0.272131

0.602799

0.053133

0.333333

Maximum

0.999671

3.195822

0.991474

0.999578

0.896377

0.750000

Minimum

0.001867

2.896014

0.010956

0.017009

1.27E-05

0.166667

Std. Dev.

0.339187

0.056127

0.242272

0.220919

0.208693

0.113884

Skewness

-0.211903

-0.072432

0.818459

-0.691145

1.820125

0.584355

Kurtosis

1.492286

2.892273

2.666920

3.048207

6.276434

3.119304

Jarque-Bera

15.12569

0.200976

17.20771

11.79713

147.9164

8.510720

Probability

0.000519

0.904396

0.000183

0.002743

0.000000

0.014188

Sum

78.84992

453.9237

50.93077

86.22680

22.72496

60.03135

Sum Sq. Dev.

16.91207

0.463082

8.628247

7.174376

6.402235

1.906519

Observations

148

148

148

148

148

148

Sumber: Output Eviews 12

 

Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif, ditemukan beberapa temuan penting. Pertama, pada variabel integritas laporan keuangan (Y), nilai minimumnya adalah 0.001867 dan maksimumnya adalah 0.999671, dengan rata-rata 0.532770 dan median 0.597241. Standar deviasi sebesar 0.339187 menunjukkan bahwa penyebaran data tersebut relatif stabil. Kemiringan (skewness) negatif (-0.211903) menandakan distribusi data cenderung condong ke kiri, namun nilai kurtosis (1.492286) yang lebih besar dari 0.263 menunjukkan bahwa data berdistribusi leptokurtik namun masih dalam kisaran normal. Kedua, untuk variabel audit fee (X1), nilai minimumnya adalah 2.896014 dan maksimumnya adalah 3.195822, dengan rata-rata 3.067052 dan median 3.071913. Standar deviasi sebesar 0.056127 menunjukkan penyebaran data yang stabil. Kemiringan negatif (-0.072432) menandakan distribusi condong ke kiri, sedangkan kurtosis (2.892273) yang tinggi menunjukkan distribusi leptokurtik dan sedikit tidak normal. Selanjutnya, pada variabel investment opportunity set (X2), nilai minimumnya adalah 0.010956 dan maksimumnya adalah 0.991474, dengan rata-rata 0.344127 dan median 0.272131. Standar deviasi sebesar 0.242272 menunjukkan penyebaran data yang stabil. Kemiringan positif (0.818459) menandakan distribusi data condong ke kanan, namun kurtosis (2.666920) yang tinggi menunjukkan distribusi leptokurtik dan sedikit tidak normal. Keempat, pada variabel kepemilikan institusional (X3), nilai minimumnya adalah 0.017009 dan maksimumnya adalah 0.999578, dengan rata-rata 0.582614 dan median 0.602799. Standar deviasi sebesar 0.220919 menunjukkan penyebaran data yang stabil. Kemiringan negatif (-0.691145) menandakan distribusi condong ke kiri, namun kurtosis (3.048207) yang tinggi menunjukkan distribusi leptokurtik dan sedikit tidak normal. Kelima, untuk variabel kepemilikan manajerial (X4), nilai minimumnya adalah 0.0000127 dan maksimumnya adalah 0.896377, dengan rata-rata 0.153547 dan median 0.053133. Standar deviasi sebesar 0.208693 menunjukkan penyebaran data yang bervariasi. Kemiringan positif (1.820125) menandakan distribusi data condong ke kanan, dan kurtosis (6.276434) yang tinggi menunjukkan distribusi leptokurtik dan tidak normal. Terakhir, pada variabel komisaris independen (X5), nilai minimumnya adalah 0.166667 dan maksimumnya adalah 0.750000, dengan rata-rata 0.405617 dan median 0.333333. Standar deviasi sebesar 0.113884 menunjukkan penyebaran data yang stabil. Kemiringan positif (0.584355) menandakan distribusi data condong ke kanan, dan kurtosis (3.119304) yang tinggi menunjukkan distribusi leptokurtik dan tidak normal.

 

Model Regresi Data Panel

Common Effect Model (CEM)

 

Tabel 2. Hasil Uji Model Regresi Data Panel Common Effect Model (CEM)

Dependent Variable: Y

Method: Panel Least Squares

Date: 09/26/23

Time: 09:19

Sample: 2018 2022

Periods included: 5

Cross-sections included: 31

Total panel (unbalanced) observations: 148

Variable Coefficient  Std. Error  t-Statistic    Prob.

 

C

2.024354

1.496418

1.352801

0.1783

LOGX1

-0.632971

0.480519

-1.317265

0.1899

X2

0.201924

0.108975

1.852936

0.0660

X3

-0.009928

0.171187

-0.057996

0.9538

X4

0.168862

0.183993

0.917764

0.3603

X5

0.887879

0.235898

3.763821

0.0002

Root MSE

0.310656

R-squared

0.155450

Mean dependent var

0.532770

Adjusted R-squared

0.125713

S.D. dependent var

0.339187

S.E. of regression

0.317152

Akaike info criterion

0.580822

Sum squared resid

14.28309

Schwarz criterion

0.702331

Log likelihood

-36.98084

Hannan-Quinn criter.

0.630191

F-statistic

5.227383

Durbin-Watson stat

0.299470

Prob(F-statistic)

0.000195

Sumber: Output Eviews 12

 

Berdasarkan hasil dari uji analisis regresi data panel pada common effect model (CEM) tersebut, menunjukkan bahwa common effect model (CEM) pada penelitian ini memiliki nilai konstanta (c) sebesar 2.024354. Dari ujian model regresi data panel pada common effect model (CEM) tersebut, dapat diketahui juga bahwa variabel audit fee (X1) dalam penelitian ini memiliki nilai regresi sebesar -0.632971, variabel investment opportunity set (X2) memiliki nilai regresi sebesar 0.201924, variabel kepemilikan institusional (X3) memiliki nilai regresi sebesar -0.009928, variabel kepemilikan manajerial (X4) memiliki nilai regresi sebesar 0.168862, dan variabel komisaris independen (X5) memiliki nilai regresi sebesar 0.887879.

 

 

 

 

 

 

Fixed Effect Model (FEM)

Tabel 3. Hasil Uji Model Regresi Data Panel Fixed Effect Model (FEM)

Dependent Variable: Y

Method: Panel EGLS (Cross-section weights)

Date: 10/03/23

Time: 15:50

Sample: 2018 2022

Periods included: 5

Cross-sections included: 31

Total panel (unbalanced) observations: 148

Linear estimation after one-step weighting matrix

Cross-section weights (PCSE) standard errors & covariance (no d.f. correction)

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

-0.206945

0.309760

-0.668082

0.5055

LOGX1

0.221026

0.096759

2.284298

0.0242

X2

0.036439

0.018691

1.949580

0.0537

X3

0.132765

0.029560

4.491439

0.0000

X4

0.282178

0.126932

2.223058

0.0282

X5

-0.176035

0.066952

-2.629254

0.0098

 

Effects Specification

 

Cross-section fixed (dummy variables)

Weighted Statistics

Root MSE    0.090955  R-squared     0.989173

Mean dependent var

0.977655

Adjusted R-squared

0.985790

S.D. dependent var

1.300824

S.E. of regression

0.104556

Sum squared resid

1.224381

F-statistic

292.3577

Durbin-Watson stat

1.962340

Prob(F-statistic)

0.000000

Unweighted Statistics

R-squared

0.918609

Mean dependent var

0.532770

Sum squared resid

1.376494

Durbin-Watson stat

1.930507

Sumber : Output Eviews 12

 

Berdasarkan hasil dari uji analisis regresi data panel pada fixed effect model (FEM) tersebut, menunjukkan bahwa fixed effect model (FEM) pada penelitian ini memiliki nilai konstanta (c) sebesar -0.206945. Dari uji model regresi data panel pada fixed effect model (FEM) tersebut, dapat diketahui juga bahwa variabel audit fee (X1) dalam penelitian ini memiliki nilai regresi sebesar 0.221026, variabel investment opportunity set (X2) memiliki nilai regresi sebesar 0.036439, variabel kepemilikan institusional (X3) memiliki nilai regresi sebesar 0.132765, variabel kepemilikan manajerial (X4) memiliki nilai regresi sebesar 0.282178, dan variabel dari komisaris independen (X5) memiliki nilai regresi sebesar -0.176035.

 

 

 

 

 

 

 

Random Effect Model (REM)

Tabel 4.  Hasil Uji Model Regresi Data Panel Random Effect Model (REM)

Dependent Variable: Y

Method: Panel EGLS (Cross-section random effects)

Date: 10/03/23 Time: 16:07

Sample: 2018 2022

Periods included: 5

Cross-sections included: 31

Total panel (unbalanced) observations: 148

Swamy and Arora estimator of component variances

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

-0.285959

1.151487

-0.248339

0.8042

LOGX1

0.230297

0.369941

0.622524

0.5346

X2

0.059459

0.048229

1.232856

0.2197

X3

0.126140

0.108786

1.159522

0.2482

X4

0.530063

0.139343

3.804026

0.0002

X5

-0.183300

0.138939

-1.319287

0.1892

Effects Specification

S.D.          Rho

 

IMG_256

Cross-section random                     0.303350            0.8868

Idiosyncratic random                      0.108394            0.1132

 

IMG_257

Weighted Statistics

Root MSE

0.108562

R-squared

0.105189

Mean dependent var

0.085030

Adjusted R-squared

0.073681

S.D. dependent var

0.114743

S.E. of regression

0.110832

Sum squared resid

1.744295

F-statistic

3.338536

Durbin-Watson stat

1.442821

Prob(F-statistic)

0.006998

Unweighted Statistics

R-squared

-0.024304     Mean dependent var

0.532770

Sum squared resid

17.32310       Durbin-Watson
stat

0.145280

Sumber: Output Eviews 12

 

Berdasarkan hasil dari uji analisis regresi data panel pada random effect model (REM) tersebut, menunjukkan bahwa random effect model (REM) pada penelitian ini memiliki nilai konstanta (c) sebesar -0.285959. Dari uji model regresi data panel pada random effect model (REM) tersebut, dapat diketahui juga bahwa variabel audit fee (X1) dalam penelitian ini memiliki nilai regresi sebesar 0.230297, variabel investment opportunity set (X2) memiliki nilai regresi sebesar 0.059459, variabel kepemilikan institusional (X3) memiliki nilai regresi sebesar 0.126140, variabel kepemilikan manajerial (X4) memiliki nilai regresi sebesar 0.530063, dan variabel dari komisaris independen (X5) memiliki nilai regresi sebesar -0.183300.

 

 

 

 

 

Metode Estimasi Model Regresi Data Panel

Uji Chow

Tabel 5. Hasil Uji Chow

Redundant Fixed Effects Tests Equation: MODEL_FEM
Test cross-section fixed effects

Effects Test

Statistic

d.f.

Prob.

Cross-section F

36.788742

(30,112)

0.0000

Cross-section Chi-square

352.912719

30

0.0000

Sumber : Output Eviews 12

 

Berdasarkan hasil dari uji chow tersebut, menunjukkan bahwa nilai probability cross-section F sebesar 0.0000. Berdasarkan hasil uji chow tersebut, maka dapat dilihat bahwa nilai probability cross-section chi-square < nilai signifikan (0.0000 < 0.05), maka H0 ditolak dan H1 diterima. Sehingga dari hasil tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa model yang tepat untuk digunakan adalah fixed effect model (FEM). Uji chow yang telah dilakukan terhadap data panel tersebut telah memilih fixed effect model (FEM), maka akan dilakukan pengujian berikutnya, yaitu uji hausman. Uji hausman dilakukan untuk memilih model yang paling tepat antara fixed effect model (FEM) dengan random effect model (REM).

 

Uji Hausman

Tabel 6. Hasil Uji Hausman

Correlated Random Effects - Hausman Tes Equation:
MODEL_REM
Test cross-section random effects

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f.

Prob.

Cross-section random

11.846469

5

0.0370

Sumber : Output Eviews 12

 

Berdasarkan hasil dari uji hausman tersebut, menunjukkan bahwa nilai probability cross-section random sebesar 0.0370. Berdasarkan hasil uji hausman tersebut, maka dapat dilihat bahwa nilai probability cross-section random < nilai signifikan (0.0370 < 0.05), maka H0 diterima dan H1 ditolak. Sehingga pengambilan keputusan atau kesimpulan dalam penelitian akan menggunakan fixed effect model (FEM). Uji hausman yang telah dilakukan terhadap data panel tersebut telah memilih fixed effect model (FEM) sebagai model analisis regresi data panel yang paling tepat, maka pengujian yang dilakukan penulis untuk memilih model regresi data panel yang paling tepat dalam penelitian ini hanya sampai pada uji hausman. Hal tersebut dikarenakan ketentuan yang berlaku, jika random effect model (REM) yang terpilih maka akan dilakukan pengujian berikutnya, yaitu uji Lagrange Multiplier. Tetapi, jika fixed effect model (FEM) yang terpilih maka pengujian yang dilakukan penulis sudah selesai.

 

Tabel 7. Hasil Penentuan Metode Estimasi Model Regresi Data Panel

No.

Metode

Pengujian

Metode Terpilih

1.

Uji Chow

Common Effect Model (CEM) vs Fixed Effect Model (FEM)

Fixed Effect Model (CEM)

2.

Uji Hausman

Fixed Effect Model (FEM) vs Random Effect Model (REM)

Fixed Effect Model (FEM)

Uji Normalitas

Gambar 1. Hasil Uji Normalitas

Sumber: Output Eviews 12

 

Berdasarkan pada sampel penelitian ini, data observasi sebenarnya, yaitu 175 data observasi. Tetapi dalam proses pengolahan data yang dilakukan tersebut terdapat data ekstrim di dalam sebaran data pada uji normalitas. Sehingga hal tersebut akan mempengaruhi hasil dari uji normalitas, dimana hasil uji normalitas tersebut adalah 0.000169, maka residual atau variabel pengganggu yang ada pada penelitian ini tidak berdistribusi normal. Hal tersebut yang membuat penulis harus melakukan uji normalitas kedua, dimana penulis melakukan transformasi data X1 menggunakan log menjadi logX1 dan mengeliminasi 27 data observasi yang ekstrim.

Setelah penulis melakukan transformasi data dan eliminasi pada data penelitian yang ekstrim tersebut, maka data observasi menjadi 148 data observasi. Dengan data observasi 148 data tersebut, maka dapat dilihat pada gambar 4.1 bahwa uji normalitas pada penelitian ini telah didapatkan nilai probability sebesar 0.123241.   Dengan   nilai   probability 0.123241 > 0.05 tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa residual atau variabel pengganggu yang ada pada penelitian ini berdistribusi normal.

 

Uji Multikolinearitas

Tabel 8. Hasil Uji Multikolinearitas

 

LOGX1

X2

X3

X4

X5

LOGX1

1.000000

0.005601

0.109363

-0.228007

-0.059544

X2

0.005601

1.000000

-0.030974

0.043350

0.126120

X3

0.109363

-0.030974

1.000000

-0.708948

0.099335

X4

-0.228007

0.043350

-0.708948

1.000000

0.041017

X5

-0.059544

0.126120

0.099335

0.041017

1.000000

Sumber: Output Eviews 12

 

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa pengujian multikolinearitas terhadap nilai variance inflation factor (VIF) pada masing - masing variabel, yaitu Audit Fee (X1), Investment Opportunity Set (X2), Kepemilikan Institusional (X3), Kepemilikan Manajerial (X4), dan Komisaris Independen (X5) menghasilkan nilai variance inflation factor (VIF) lebih kecil dari 10 atau VIF < 10, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi data panel yang terpilih dalam penelitian ini tidak terjadi multikolinearitas.

 

 

 

 

 

Uji Heteroskedastisitas

Tabel 9. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Heteroskedasticity Test: Glejser
Null hypothesis: Homoskedasticity

F-statistic

1.273216

Prob. F(5,142)

0.2788

Obs*R-squared

6.350372

Prob. Chi-Square(5)

0.2736

Scaled explained SS

3.952249

Prob. Chi-Square(5)

0.5563

Sumber: Output Eviews 12

 

Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa pengujian heteroskedastisitas di atas, menunjukkan hasil pengujian nilai probability yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu 0.2788, 0.2736, dan 0.5563. Hasil dari nilai probability tersebut menunjukkan bahwa semua nilai probability > α sebesar 0.05 (5%), sehingga pada sebaran data dalam penelitian ini tidak terjadi masalah heteroskedastisitas.

 

Uji Autokorelasi

Tabel 10. Hasil Uji Autokorelasi

Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:

Null hypothesis: No serial correlation at up to 2 lags

F-statistic

2.746068          Prob. F(2,132)

0.0678

Obs*R-squared

5.592312          Prob. Chi-Square(2)

0.0610

Sumber : Output Eviews 12

 

Berdasarkan tabel di atas, dapat diketahui bahwa pengujian autokorelasi di atas, menunjukkan hasil pengujian nilai probability chi-square yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu 0.0610. Hasil dari nilai probability chi-square tersebut menunjukkan bahwa probability chi-square > 0.05, sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi data panel yang terpilih layak digunakan dan tidak terjadi permasalahan autokorelasi dalam penelitian ini.

 

Analisis Regresi Data Panel

Tabel 11. Hasil Persamaan Regresi Data Panel

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

-0.206945

0.309760

-0.668082

0.5055

LOGX1

0.221026

0.096759

2.284298

0.0242

X2

0.036439

0.018691

1.949580

0.0537

X3

0.132765

0.029560

4.491439

0.0000

X4

0.282178

0.126932

2.223058

0.0282

X5

-0.176035

0.066952

-2.629254

0.0098

Sumber : Output Eviews 12

 

Y = -0.206945 + 0.221026(X1) + 0.036439(X2) + 0.132765(X3) + 0.282178(X4) - 0.176035(X5)

 

Hasil analisis regresi data panel menunjukkan beberapa temuan penting. Pertama, konstanta (C) memiliki nilai -0.206945, menandakan bahwa jika semua variabel independen dianggap tetap, integritas laporan keuangan akan menurun sebesar -0.206945. Kedua, koefisien audit fee sebesar 0.221026, menunjukkan bahwa kenaikan satu satuan dalam audit fee akan diikuti oleh peningkatan integritas laporan keuangan sebesar 0.221026. Ketiga, koefisien investment opportunity set, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial berturut-turut adalah 0.036439, 0.132765, dan 0.282178, menunjukkan bahwa kenaikan satu satuan dalam variabel tersebut akan diikuti oleh peningkatan integritas laporan keuangan. Terakhir, koefisien komisaris independen sebesar -0.176035, menunjukkan bahwa peningkatan satu satuan dalam jumlah komisaris independen akan diikuti oleh penurunan integritas laporan keuangan sebesar -0.176035.

 

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Tabel 12. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)

Root MSE

0.090955

R-squared

0.989173

Mean dependent var

0.977655

Adjusted R-squared

0.985790

S.D. dependent var

1.300824

S.E. of regression

0.104556

Sum squared resid

1.224381

F-statistic

292.3577

Durbin-Watson stat

1.962340

Prob(F-statistic)

0.000000

Sumber : Output Eviews 12

 

Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa hasil uji koefisien determinasi (R2) diperoleh nilai Adjusted R-squared sebesar 0.985790. Dari nilai Adjusted R-squared tersebut, menunjukkan bahwa pengaruh dari variabel audit fee, investment opportunity set, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen terhadap integritas laporan keuangan adalah 98,58%. Hal tersebut menunjukkan bahwa variabel independen dalam penelitian ini mampu menjelaskan pengaruh sebesar 98,58% terhadap variabel dependennya, sehingga sisanya sebesar 1,42% dipengaruhi oleh varabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.

 

Uji Statistik F (Uji Simultan)

Tabel 13. Hasil Uji Statistik F (Uji Simultan)

Root MSE

0.090955

R-squared

0.989173

Mean dependent var

0.977655

Adjusted R-squared

0.985790

S.D. dependent var

1.300824

S.E. of regression

0.104556

Sum squared resid

1.224381

F-statistic

292.3577

Durbin-Watson stat

1.962340

Prob(F-statistic)

0.000000

Sumber : Output Eviews 12

 

Berdasarkan tabel 4.14 di atas, maka dapat diketahui bahwa hasil dari uji statistik F dalam penelitian ini diperoleh nilai probability (F-stastistic) sebesar 0.000000. Hal tersebut menunjukkan bahwa nilai probability (F-stastistic) < 0.05, sehingga variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen. Maka dapat disimpulkan dalam penelitian ini bahwa variabel audit fee, investment opportunity set, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen secara simultan berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

 

Uji Statistik t (Uji Parsial)

Tabel 14. Hadil Uji Statistik t (Uji Parsial)

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.

C

-0.206945

0.309760

-0.668082

0.5055

LOGX1

0.221026

0.096759

2.284298

0.0242

X2

0.036439

0.018691

1.949580

0.0537

X3

0.132765

0.029560

4.491439

0.0000

X4

0.282178

0.126932

2.223058

0.0282

X5

-0.176035

0.066952

-2.629254

0.0098

Sumber : Output Eviews 12

 

Pengujian hipotesis pada variabel-variabel dalam penelitian ini memberikan hasil yang penting. Pertama, uji hipotesis terhadap audit fee menunjukkan bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, dengan nilai p-value sebesar 0.0242 yang lebih kecil dari 0.05. Kedua, uji hipotesis terhadap investment opportunity set menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, dengan nilai p-value sebesar 0.0537 yang lebih besar dari 0.05. Ketiga, uji hipotesis terhadap kepemilikan institusional menunjukkan bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, dengan nilai p-value sebesar 0.0000 yang jauh lebih kecil dari 0.05. Keempat, uji hipotesis terhadap kepemilikan manajerial menunjukkan bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, dengan nilai p-value sebesar 0.0282 yang juga lebih kecil dari 0.05. Kelima, uji hipotesis terhadap komisaris independen menunjukkan bahwa variabel tersebut berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, dengan nilai p-value sebesar 0.0098 yang lebih kecil dari 0.05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, sedangkan investment opportunity set tidak berpengaruh.

 

Pembahasan

Pengaruh Audit Fee Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Dari hasil analisis dalam penelitian ini, dibuktikan bahwa variabel audit fee berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini dibuktikan melalui hasil uji statistik t (uji parsial) yang menunjukkan bahwa nilai dari probabilitas (p-value) variabel audit fee terhadap integritas laporan keuangan sebesar 0.0242. Dimana nilai probabilitas (p-value) < 0.05 (0.0242 < 0.05), sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel audit fee berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hasil analisis tersebut menandakan bahwa besar kecilnya audit fee yang dibayarkan oleh suatu perusahaan kepada auditor untuk melakukan pengauditan terhadap laporan keuangan perusahaan akan mempengaruhi integritas laporan keuangan.

Dalam variabel audit fee ini, terdapat adanya pengaruh terhadap integritas laporan keuangan yang disebabkan karena seorang auditor dalam mengaudit suatu laporan keuangan akan menemukan salah saji dalam laporan keuangan tersebut, sehingga pihak perusahaan akan melakukan kecurangan dengan memberikan upah yang lebih besar dari kesepakatan kepada pihak akuntan publik (auditor). Sehingga hal yang dilakukan pihak perusahaan tersebut akan mengakibatkan nilai dari laporan keuangan stabil dan reputasi perusahaan akan tetap aman (baik) dimata publik. Maka dari itu, audit fee yang diterima oleh auditor akan mempengaruhi integritas laporan keuangan dalam perusahaan.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis ini, menunjukkan hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Christian, Upa, Mannan, & Indrijawati, 2023; Setyawati, Koeswayo, & Puspitasari, (2023) dimana dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa audit fee berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Menurut Christian, Upa, Mannan, & Indrijawati, 2023; Setyawati, Koeswayo, & Puspitasari, (2023) adanya pengaruh antara audit fee dengan integritas laporan keuangan disebabkan karena semakin tinggi audit fee yang diterima oleh auditor maka semakin tinggi integritas laporan keuangan suatu perusahaan. Selain itu, audit fee tersebut akan mampu untuk memotivasi auditor dalam memeriksa laporan keuangan dan akan meningkatkan integritas laporan keuangan perusahaan sehingga tidak terjadi salah saji.

 

Pengaruh Investment Opportunity Set Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Dari hasil analisis dalam penelitian ini, dibuktikan bahwa variabel investment opportunity set tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini dibuktikan melalui hasil uji statistik t (uji parsial) yang menunjukkan bahwa nilai dari probabilitas (p-value) variabel investment opportunity set terhadap integritas laporan keuangan sebesar 0.0537. Dimana nilai probabilitas (p-value) > 0.05 (0.0537 > 0.05), sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel investment opportunity set tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hasil analisis tersebut menandakan bahwa besar kecilnya peluang nilai yang dipilih oleh perusahaan terutama pihak manajemen untuk melakukan investasi jangka panjang periode masa mendatang tidak mempengaruhi nilai dari integritas laporan keuangan suatu perusahaan.

Dari hasil penelitian yang didapatkan, maka penulis menarik kesimpulan bahwa peluang yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk melakukan investasi jangka panjang tidak bisa menjadi salah satu faktor dalam menentukan keintegritasan laporan keuangan. Hal tersebut disebabkan karena kesesuaian harga saham yang setiap harinya berubah, sehingga pihak manajemen tidak bisa mengambil peluang investasi disetiap kesempatan dengan baik karena harus melihat dan meninjau ulang apakah investasi yang dilakukannya bisa membawa return saham yang besar. Selain itu, perusahaan yang memaksimalkan kinerja investasinya akan dituntut untuk memberikan informasi laporan keuangan yang baik di mata publik untuk ditunjukkan serta ditampilkan, sehingga mampu untuk membuat para investor percaya dengan keintegritasan laporan keuangan perusahaan dan akan terus menjadi investor di perusahaan tersebut.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan hasil yang berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh (Dewanti & Karmudiandri, 2023; Febriyanti & Wahidahwati, 2020) dimana dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa investment opportunity set berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Tetapi dalam penelitian ini, penulis menemukan temuan baru, yaitu bahwa investment opportunity set tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan karena perusahaan yang memaksimalkan kinerja investasinya akan dituntut untuk memberikan informasi laporan keuangan yang baik di mata publik untuk ditunjukkan serta ditampilkan.

 

Pengaruh Kepemilikan Institusional Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Dari hasil analisis dalam penelitian ini, dibuktikan bahwa variabel kepemilikan institusional berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini dibuktikan melalui hasil uji statistik t (uji parsial) yang menunjukkan bahwa nilai dari probabilitas (p-value) variabel kepemilikan institusional terhadap integritas laporan keuangan sebesar 0.0000. Dimana nilai probabilitas (p-value) < 0.05 (0.0000 < 0.05), sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel kepemilikan institusional berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa semakin besar jumlah dari kepemilikan institusional dalam perusahaan maka hal tersebut akan mampu untuk meningkatkan nilai integritas laporan keuangan suatu perusahaan. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan disebabkan oleh adanya investor pada perusahaan yang berasal dari institusi, seperti dana pensiun, reksadana dan perusahaan - perusahaan yang menanamkan saham di suatu entitas. Dengan adanya investor tersebut dalam suatu perusahaan dapat mengurangi perilaku opportunistic manajemen, sehingga investor institusional dianggap mampu untuk memonito (mengawasi) setiap tindakan yang dilakukan manajemen lebih baik daripada investor individual.

Keberadaan investor institusional tersebut akan membatasi perilaku opportunistic dan mampu mengantisipasi kecurangan laporan keuangan yang terjadi. Selain itu, dalam penelitian ini variabel kepemilikan institusional terdapat adanya pengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal tersebut membuktikan bahwa kepemilikan institusional mampu untuk membuat manajer perusahaan untuk berhati - hati dalam membuat keputusan serta selalu fokus dalam pencapaian kinerja yang maksimal, sehingga mampu untuk mencegah perilaku oportunistik seorang manajer (ketidaksukaan manajer terhadap proyek investasi yang beresiko tinggi) dan menjamin keadilan bagi para pemegang saham.

Dalam penelitian yang dilakukan ini, membuktikan bahwa jumlah kepemilikan institusional mampu untuk menjalankan fungsi pengawasan yang efektif terhadap aktivitas manajemen. Dari hal tersebut, maka nilai dari kepemilikan institusional mampu untuk meningkatkan nilai integritas laporan keuangan suatu perusahaan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis ini, menunjukkan hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Atiningsih & Suparwati, 2018; Indrasti, 2020; Tamara & Kartika, 2021; Wardhani & Samrotun, (2020) yang menemukan bahwa terdapat pengaruh antara kepemilikan institusional terhadap integritas laporan keuangan.

 

Pengaruh Kepemilikan Manajerial Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Dari hasil analisis dalam penelitian ini, dibuktikan bahwa variabel kepemilikan manjaerial berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini dibuktikan melalui hasil uji statistik t (uji parsial) yang menunjukkan bahwa nilai dari probabilitas (p-value) variabel kepemilikan manajerial terhadap integritas laporan keuangan sebesar 0.0282. Dimana nilai probabilitas (p-value) < 0.05 (0.0282 < 0.05), sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa adanya kepemilikan manajerial dalam perusahaan, maka akan membuat manajer perusahaan memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap perusahaan.

Selain itu, dengan adanya kepemilikan manajerial dalam perusahaan maka pihak manajemen perusahaan akan lebih bertanggungjawab dalam mengelola perusahaan terutama dalam menyajikan laporan keuangan dengan jujur dan benar, sehingga laporan keuangan tersebut menjadi lebih berintegritas. Sehingga dari hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa tingkat kepemilikan manajerial yang tinggi mampu untuk mengoptimalkan kinerja manajemen dalam menyajikan laporan keuangan yang berintegritas tinggi karena manajemen akan mengoptimalkan kinerjanya supaya pihak manajemen tersebut tidak dirugikan. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis ini, menunjukkan hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh (Atiningsih & Suparwati, 2018), (Arista et al., 2018) (Febriyanti & Wahidahwati, 2020), serta (Dewi & Abundanti, 2019) yang menemukan bahwa terdapat pengaruh antara kepemilikan manajerial terhadap integritas laporan keuangan.

 

 

Pengaruh Komisaris Independen Terhadap Integritas Laporan Keuangan

Dari hasil analisis dalam penelitian ini, dibuktikan bahwa variabel komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan. Hal ini dibuktikan melalui hasil uji statistik t (uji parsial) yang menunjukkan bahwa nilai dari probabilitas (p-value) variabel komisaris independen terhadap integritas laporan keuangan sebesar 0.0098. Dimana nilai probabilitas (p-value) < 0.05 (0.0098 < 0.05), sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel komisaris independen berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.

Hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa adanya komisaris independen dalam perusahaan, maka perusahaan akan mampu untuk menyelaraskan pengambilan keputusan yang tepat sebagai upaya untuk melindungi pihak pemodal saham minoritas serta pihak lainnya yang bersangkutan. Komisaris independen dalam perusahaan berperan untuk penyeimbang dalam mengambil keputusan serta menjadi pencegah terjadinya perselisihan antar para manajer internal dan untuk mengawasi kebijakan serta memberikan nasihat kepada para manajer. Dalam penelitian yang dilakukan oleh penulis ini, menunjukkan hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Arista, Wahyudi, & Yusnaini, (2018) yang menemukan bahwa terdapat pengaruh antara komisaris independen terhadap integritas laporan keuangan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan oleh penulis serta pembahasan tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa variabel audit fee berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, di mana besar kecilnya audit fee yang diberikan perusahaan terhadap auditor akan sangat mempengaruhi tinggi rendahnya nilai integritas laporan keuangan perusahaan. Namun, variabel investment opportunity set tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan karena perusahaan yang memaksimalkan kinerja investasinya akan dituntut untuk memberikan informasi laporan keuangan yang baik di mata publik. Selain itu, variabel kepemilikan institusional dan manajerial berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, di mana besar kecilnya jumlah saham yang dimiliki oleh institusional serta proporsi kepemilikan manajerial di dalam suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi nilai integritas laporan keuangan. Terakhir, variabel komisaris independen juga berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, di mana keberadaan komisaris independen yang lebih banyak akan mampu menjadi penyeimbang dalam pengambilan keputusan dan mencegah perselisihan antar manajer internal, serta mengawasi kebijakan perusahaan secara efektif, sehingga mempengaruhi nilai integritas laporan keuangan perusahaan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Arista, S., Wahyudi, T., & Yusnaini, Y. (2018). Pengaruh struktur corporate governance dan audit tenure terhadap integritas laporan keuangan. Akuntabilitas, 12(2), 81–98.

Atiningsih, S., & Suparwati, Y. K. (2018). Pengaruh Corporate Governance dan Leverage Terhadap Integritas Laporan Keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Akuntansi Terapan (JIMAT), 9(2), 109–123.

Cahyo, R. D., Murni, Y., & Azizah, W. (2022). Determinan Integritas Laporan Keuangan. Akrual: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 4(1).

Christian, F., Upa, V. A., Mannan, A., & Indrijawati, A. (2023). Mampukah Profitabilitas dan Fee Audit Mempengaruhi Integritas Laporan Keuangan Perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 24(01), 1–8.

Dewanti, E. A., & Karmudiandri, A. (2023). Integritas Laporan Keuangan Dan Faktor-Faktor Yang Memengaruhinya. E-Jurnal Akuntansi TSM, 3(1), 47–60.

Dewi, L. S., & Abundanti, N. (2019). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan. Udayana University.

Febriyanti, N., & Wahidahwati, W. (2020). Pengaruh corporate governance, leverage dan investment opportunity set terhadap integritas laporan keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(4).

Indrasti, A. W. (2020). Peran komisaris independen, kepemilikan institusional, kebijakan hutang serta ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan. Jurnal Ekonomika Dan Manajemen, 9(2), 152–163.

Kardhianti, O. K., & Srimindarti, C. (2022). Pengaruh Manajemen Laba dan Good Corporate Governance Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(Spesial Issue 3), 961–981.

Manossoh, H. (2016). Good Corporate Governance untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. PT. Norlive Kharisma Indonesia.

Meirizk, S. F. (2014). Pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) Dan Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kualitas Laba Dan Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Ekstraktif. STIE Indonesia Banking School.

Setyawati, D., Koeswayo, P. S., & Puspitasari, E. (2023). Pengaruh Audit Fee Terhadap Integritas Laporan Keuangan Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(1), 17–37.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Tamara, A. N. P., & Kartika, A. (2021). Pengaruh kepemilikan institusional, kepemlikan manajerial, dan komite audit terhadap integritas laporan keuangan. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 12(2), 647–656.

Wardhani, W. K., & Samrotun, Y. C. (2020). Pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan dan leverage terhadap integritas laporan keuangan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 475–481.

Wijayanti, R. R., Malau, N. A., Sova, M., Ngii, E., Sugiri, T., Ardhiarisca, O., Astuti, Y., & Saidah, H. (2022). Statistik Deskriptif.

 

 

Copyright holder:

Sudarmadi (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: