Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 9, September 2024

 

PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN, KOMITMEN ORGANISASI, KOMPLEKSITAS TUGAS, DAN LOCUS OF CONTROL TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN VARIABEL MODERASI REMOTE AUDIT

 

Ajeng Angela Kartikarini1, Iin Marlena2, Nadia Khaerun Nissa3, Rakhmi Uswahni4

Universitas Budi Luhur, Jakarta, Indonesia1,2,3,4

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4

 

Abstrak

Penelitian ini dilaksanakan untuk menganalisa pengaruh gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompleksitas tugas, dan locus of control terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektifitas pelaksanaan remote audit yang dilakukan di masa pandemic dan menganalisa kualitas audit yang dikeluarkan pada pelaksanaan audit jarak jauh dari perspektif pimpinan, komitmen orgarnisasi, kompleksitas tugas dan locus of control. Penelitian menggunakan teknik purposive sampling dengan sampel auditor yang bekerja Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta Selatan. Metode penelitian ini adalah analisis Path Coeffiscients dengan menggunakan SmartPLS. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa gaya kepemimpinan berpengaruh negatif terhadap kualitas audit, kompleksitas tugas berpengaruh positif terhadap kualitas audit, sedangkan komitmen organisasi, dan locus of control tidak mempengaruhi kualitas audit. Remote audit tidak memoderasi gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompleksitas tugas, dan locus of control dalam mempengaruhi kualitas audit.

Kata kunci: kualitas audit, gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompleksitas tugas, locus of control, remote audit

 

Abstract

This research was conducted to know the variables of leadership styles, organizational commitments, task complexity and locus of control from the auditor's side related to the audit quality, accompanied by remote audit as Moderate. The purpose of this study is to analyze the effectiveness of remote audits carried out during the pandemic and analyze the quality of audits issued during remote audits from the perspective of leadership, organizational commitment, task complexity and locus of control. The study used purposive sampling techniques with a sample of auditors working with the Public Accountant Office (KAP) in Jakarta Selatan. This research method is the analysis of Path Coeffiscients using SmartPLS. The results of the study showed that leadership has negative effect toward audit quality, task complexity has positive effect toward audit quality, while organizational commitments and locus of control do not affect the audit quality. Time pressure does not moderate leadership styles, organizational commitment, task complexity, and locus of control in influencing audit quality.

Keywords: Audit quality, leadership style, organizational commitment, task complexity, locus of control, remote audit

 

Pendahuluan

Virus Covid-19 yang bermula terjadi di Wuhan, China, akhirnya menyebar keseluruh dunia, termasuk Indonesia. Penyebaran yang luas dan cepat berdampak ke berbagai lini kehidupan, mulai dari kesehatan, ekonomi, pendidikan, tatanan sosial, dan lain sebagainya. Termasuk juga berdampak pada proses audit yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ada di Indonesia yang mulai menerapkan teknik audit jarak jauh (remote audit).

Tahapan pelaksanaan remote audit secara umum sama dengan pelaksanaan audit secara langsung, yaitu perencanaan, pelaksanaan audit, dan tahap pelaporan, yang membedakan adalah teknik audit yang dilakukan secara virtual dengan menggunakan perangkat teknologi informasi. Adanya batasan ruang dan waktu sesuai dengan protokoler kesehatan pada masa pandemic ini, menuntut adaptasi yang cepat dari auditor untuk tetap menjalankan sesuai dengan Standar Audit yang ada agar tetap menjaga kualitas audit.

Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik, audit yang dilaksanakan akuntan publik dapat berkualitas jika memenuhi ketentuan standar auditing. Standar auditing merupakan pedoman umum untuk membantu akuntan publik memenuhi tanggung jawab profesionalnya atas laporan keuangan yang diaudit. Standar auditing juga mencakup kualitas profesional (professional quality) dan petimbangan (judgement) akuntan publik yang digunakan dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan audit.

Tantangan dan risiko pandemi Covid-19 yang dengan cepat melanda di seluruh dunia, selanjutnya direspon dan diantisipasi dengan cepat pula oleh para regulator profesi dan asosiasi profesi melalui kebijakan regulasi dan penyesuaian standar akuntansi serta standar profesi agar kualitas audit tetap terjaga. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah melakukan penyesuaian standar akuntansi dengan menerbitkan press release dampak pandemi Covid-19 terhadap penerapan PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar, PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan, PSAK 71 Instrumen Keuangan, dan ISAK 102 Penurunan Nilai Piutang Murabahah. Dari sisi pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik, IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) menerbitkan Technical Newsflash: Respon Auditor atas Pandemi Covid-19.

Tantangan untuk para pimpinan KAP dimana risiko kecurangan menjadi lebih sulit terdeteksi di masa pandemi ini. Berkaitan dengan stock opname persediaan yang dilakukan secara virtual perlu mempertimbangkan jumlah kamera, untuk memberikan gambar secara keseluruhan. Tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam audit di masa pandemi adalah evaluasi dampak Covid-19 terhadap klien, penilaian risiko, dan pendekatan audit jarak jauh. Berdasarkan data dari BEI, terdapat 23 emiten yang masih terlambat melaporkan kinerja keuangan untuk periode September 2020. Seperti diketahui, pada Maret 2020 BEI mengeluarkan edaran untuk memperpanjang masa pelaporan keuangan karena dampak pandemi Covid-19. Sehingga BEI memutuskan untuk memberikan sanksi atas keterlambatan tersebut. Hal ini diduga dapat mempengaruhi kualitas audit pada pada masa pandemic yaitu per tahun 2019-2021.

Kualitas audit dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompleksitas tugas, dan locus of control. Pemantauan kinerja para auditor yang mengerjakan proses audit dengan cara remote audit sangat diperlukan untuk mendukung kualitas output atas jasa audit yang diberikan tetap terjaga. Leadership style atau gaya kepemimpinan adalah cara bagaimana seorang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang menjadi tujuan individu, kelompok atau organisasinya. Gaya kepemimpinan akan mempengaruhi strategi yang akan diterapkan dalam organisasi mereka (Nathania & Hatane, 2015). Strategi yang diambil dan leadership yang kuat dapat menjadi kunci keberhasilan organisasi. Selain itu, dalam menentukan keberhasilan kepemimpinan mempunyai fungsi yang melekat adalah fungsi pengawasan (Artha et al., 2014).

Keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan juga ditentukan oleh seberapa besarnya komitmen dari setiap individu yang menjadi anggota dalam organisasi tersebut. Komitmen organisasi dinyatakan dalam bentuk kepercayaan dan ketertarikan setiap individu atas tujuan atau visi dan nilai organisasi yang telah dicanangkan dan bersedia terlibat aktif dengan usaha sebaik mungkin serta tetap menjada loyalitas tinggi menjadi anggota organisasi (Kiryanto & Tyas, 2015). Supriadi et al. (2021) mengungkapkan bahwa komitmenxorganisasi berpengaruh positif terhadap kinerja audit. Kinerja auditor yang baik akan berpengaruh pada kualitas audit yang baik pula. Penelitian Taboroši et al. (2020) menunjukan bahwa karyawan yang bekerja secara jarak jauh memiliki komitmen dan kepercayaan organisasi yang kuat seperti pekerja konvensional (bertemu tatap muka). Namun Serang dan Utami (2020) menyatakan hal sebaliknya, penelitian menyebutkan bahwa komitmen organisasi justru berpengaruh negatif terhadap kinerja audit.

Pelaksanaan audit merupakan proses sistematik yang dilaksanakan oleh orang yang memiliki sikap professional dan independen serta dapat mendokumentasikan setiap bukti audit yang diperoleh untuk dilakukan evaluasi secara objectif untuk menentukan sejauh mana suatu kreteria terpenuhi (Riny & Emrinaldi, 2015). Ditambah dengan kondisi pelaksanaan audit secara jarak jauh membuat proses audit lebih rumit dibandingkan dengan pelaksanaan audit secara langsung. Dari pernyataan tersebut, mencerminkan tugas yang dijalankan oleh seorang auditor begitu komplek atau beragam. Bagi setiap individu memiliki persepsi sendiri-sendiri dalam menilai komplesitas tugas, bagi satu orang terasa sulit belum tentu untuk orang lain (Rustiarini & Merawati, 2020). Karena hal tersebut berdasarkan persepsi individu masing-masing dalam menghadapi kesulitan tugas audit (Genisa & Hisar Pangaribuan, 2023). Dalam menjalankan kondisi pekerjaan yang komplek tersebut, auditor dituntut untuk selalu bekerja lebih keras dan memiliki kapabilitas yang dibutuhkan, serta memiliki daya ingat dan kemampuan untuk mengintergrasikan setiap masalah yang ditemui sebagai dasar kesimpulan suatu audit yang dijalankan (Rustiarini & Merawati, 2020).

Dengan kompleksitas tugas yang tinggi tersebut dalam masa pandemic dengan pelaksanaan remote audit, seorang auditor harus memiliki locus of control yaitu karakteristik personal terkait dengan pengendalian diri atas factor-faktor yang dapat mempengaruhinya dalam menentukan keberhasilan atau kagagalan yang dialaminya (Basudewa & Merkusiwati, 2015). Berdasarkan sudut pandang individu, locus of control dibagi menjadi 2 yaitu locus of control positif dan locus of control negatif. Locus of control positif yaitu seseorang yang memiliki keyakinan dan kendali yang lebih baik atas peristiwa yang terjadi. Sedangkan, Locus of control negatif mengarahkan seseroang menyalahkan lingkungan apabila mengalami peristiwa yang tidak sesuai dengan harapannya.

Dalam masa pandemic, KAP sebagai suatu organisasi membuat bermacam kebijakan untuk mengatur jalannya organisasi tetap berjalan dengan efektif dalam menghadapi masa pandemic tersebut. April 2020 lalu, Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mengeluarkan technical newsflash sebagai audit guidance di masa pandemi dan pada bulan Oktober mengeluarkan kembali technical newsflash berkaitan dengan prosedur alternatif dalam pengujian atas perhitungan dan observasi terhadap persediaan.

Mike Suffield mengemukakan bahwa dampak virus corona berpengaruh signifikan terhadap profesi audit (Handoko & Suryadharma, 2020). Dari meningkatnya tekanan untuk menyelesaikan pekerjaan audit hingga masalah dalam mendapatkan bukti audit serta penilaian yang sangat sensitif terutama menyangkut kelangsungan usaha, auditor diharuskan untuk mengevaluasi kembali cara mereka melakukan kegiatan audit normal. Pada KAP, pandemi covid-19 memiliki implikasi khusus dengan sifat proses audit yang membutuhkan keterlibatan dan interaksi langsung dengan entitas yang diaudit. Meskipun kemajuan dalam teknologi digital terus mempengaruhi cara audit dilakukan dan cara bukti dikumpulkan bersama dengan aspek proses pelaporan, krisis ini menciptakan kejutan berurutan terhadap aktivitas normal yang terkait dengan keterlibatan klien untuk banyak organisasi. Sejalan dengan penelitian sebelumnya, Saleem et al. (2021) juga menemukan Sekitar 53% masyarakat menyatakan mengalami tekanan dalam menyelesaikan pekerjaan pelayanan klien, sekitar 36% masyarakat menyatakan tidak mampu memenuhi tenggat waktu pelaporan, dan seperempat menyatakan mengalami kesulitan dalam mengumpulkan bukti audit.

Adanya gap pada penelitian sebelumnya, Fitriani dan Permana (2021) mengemukakan bahwa audit jarak jauh juga memiliki efektivitas dan efisiensi yang sama dengan audit konvensional, hanya saja KAP perlu memperhatikan teknologi yang memadai sehingga audit jarak jauh dapat menghasilkan kualitas audit yang sama dengan audit konvensional. Namun penelitian Saleem et al. (2021) menemukan bahwa tetap dibutuhkan keterlibatan langsung dengan auditee untuk mendeteksi kecurangan walaupun kemajuan teknologi sudah cukup tinggi.

 

Pengembangan Hipotesis.Penelitian

1)      Pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit

Penelitian yang dilakukan oleh Alfatih (2018) yang menyatakan bahwa gaya kepemimpinan memiliki pengaruh negatif terhadap kualitas audit. Artinya semakin tinggi nilai kepemimpinan seseorang maka kualitas audit semakin rendah. Sejalan dengan Pramana dan Yuliantoro (2018) yang mengungkapkan hal yang sama. Pada dasarnya gaya kepemimpinan adalah sifat, perilaku, pola interaksi, pengaruh, hubungan peran dan pekerjaan dari posisi administrasi merupakan definisi dari kepemimpinan. Namun gaya kepemimpinan yang terlalu mengambil andil dalam proses audit maka auditor tidak dapat bekerja dengan baik dan kualitas audit menjadi menurun. Gaya kepemimpinan dalam KAP sebagai faktor yang dominan dalam menentukan dan pembentukan karakter auditor sehingga dapat berpengaruh pada kualitas audit yang dihasilkan. Berdasarkan uraian tersebut, hipotesis pertama penelitian ini adalah sebagai berikut:

H1:       Gaya kepemimpinan berpengaruh negatif terhadap kualitas audit

2)      Pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit

Penelitian yang dilakukan oleh Riswan (2012) menemukan bahwa komitmen organisasi secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Sejalan dengan Supriadi et al (2021) mengungkapkan bahwa komitmenxorganisasi berpengaruh positif terhadap kinerja audit. Kinerja auditor akan mempengaruhi kualitas audit. Berdasarkan uraian tersebut, hipotesis kedua penelitian ini adalah sebagai berikut:

H2:       Komitmen organisasi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

3)      Pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit

Berdasarkan hasil penelitian dari Wijaya dan Yulyono (2017) menyatakan bahwa kompleksitas tugas berpengaruh positif pada penerimaan kualitas audit. Sejalan dengan Suprapto dan Agustia (2023) mengungkapkan bahwa kompleksitas tugas berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa semakin kompleks beban kerja auditor, maka semakin dapat menekan auditor untuk melakukan tindakan yang dapat berdampak terhadap proses audit hingga menghasilkan kualitas audit yang baik. Berdasarkan uraian tersebut, hipotesis ketiga penelitian ini adalah sebagai berikut:

H3:       Kompleksitas tugas berpengaruh positif terhadap kualitas audit

4)      Pengaruh locusiof control terhadap kualitas audit

Berdasarkan penelitian yang dilakukanioleh Pratiwi (2019) dengan hasil locusiof control berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Sejalan dengan Putri (2020) menjelaskan bahwa locus of control memiliki pengaruh terhadap kualitas audit dan semakin tinggi locus of control, maka kualitas audit yang dihasilkan akan meningkat. Auditor yang memiliki locus of control internal akan lebih tahan terhadap tekanan untuk berubah dan kurang mungkin dibujuk untuk mengubah sikap mereka. Berdasarkan uraian tersebut, hipotesis keempat penelitian ini adalah sebagai berikut:

H4:       Locusiof control berpengaruh positif terhadap kualitas audit

5)      Remote audit memoderasi pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit

Berdasarkan Ergovan et al (2021) dalam masa pandemi yang melakukan kerja jarak jauh para pimpinan melakukan transisi dari berorientasi kinerja dan pengawasan yang berat, cenderung beralih kepada human-centric yang lebih terbuka untuk mengurangi stress bagi karyawan. Dalam penelitian ini remote audit dijadikan sebagai variabel moderating yang akan menguji variabel gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit. Sehingga hipotesis kelima penelitian ini adalah sebagai berikut:

H5:       Remote audit dapat memoderasi pengaruh positif gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit.

6)     Remote audit memoderasi pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit

Berdasarkan penelitan Taboroši et al (2020) menunjukan bahwa karyawan yang bekerja secara jarak jauh memiliki komitmen dan kepercayaan organisasi yang lebih kuat daripada karyawan konvensional yang bekerja di tempat kerja. Dalam penelitian ini remote audit dijadikan sebagai variabel moderating yang akan menguji variabel komitmen organisasi terhadap kualitas audit. Sehingga hipotesis keenam penelitian ini adalah sebagai berikut:

H6:       Remote audit dapat memoderasi pengaruh positif komitmen organisasi terhadap kualitas audit

7)     Remote audit memoderasi pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit

Berdasarkan penelitian Larremore et al (2021) dengan menggunakan data survei 522 karyawan di China mengidentifikasi empat tantangan utama work-from-home yaitu gangguan pekerjaan rumah, komunikasi yang tidak efektif, penundaan, dan kesepian. Serta empat karakteristik kerja virtual yang mempengaruhi pengalaman tantangan ini (dukungan sosial, otonomi pekerjaan, pemantauan, dan beban kerja) dan satu faktor perbedaan individu utama (disiplin diri pekerja). Beban kerja disini sama hal nya dengan kompleksitas tugas. Proses audit jarak jauh yang memiliki kompleksitas tugas tinggi seiring dengan semakin dekatnya waktu pelaporan, dan tantangan work-from-home yang telah disebutkan (gangguan pekerjaan rumah, komunikasi yang tidak efektif, penundaan, dan kesepian) diduga dapat mempengaruhi kualitas audit

H7:       Remote audit dapat memoderasi pengaruh positif kompleksitas tugas terhadap kualitas audit

8)     Remote audit memoderasi pengaruh locus of control terhadap kualitas audit.

Lee-Kelley (2006) dalam penelitiannya yang berjudul “Locus of control and attitudes to working in virtual teams” menemukan pentingnya hubungan antara locus of control pekerja dan kepuasan kerja pada tim virtual. Bertentangan dengan temuan pada tim konvensional, terdapat pengendalian internal yang dipengaruhi langsung oleh konflik peran. Sejalan dengan penelitian Ergovan et al (2021) menjelaskan bahwa kondisi work-from-home lebih banyak gangguan di lingkungan kerja jarak jauh dan isolasi dengan kurangnya dukungan dari rekan kerja merupakan faktor-faktor yang berperan dalam penurunan motivasi di antara karyawan. Hal ini dapat menurunkan kinerja, dalam halnya disini audit, hingga memberikan dampak pada kualitas audit yang dihasilkan. Hipotesis kedelapan penelitian ini adalah sebagai berikut:

H8:       Remote audit dapat memoderasi pengaruh positif locus of control terhadap kualitas audit.

9)     Pengaruh remote audit terhadap kualitas audit

Tantangan auditor menghadapi kondisi pandemik yaitu mengubah proses audit konvensional menjadi audit jarak jauh. Penelitian Saleem (2021) mengungkapkan bahwa kualitas audit di yordania dipengaruhi oleh kondisi pandemic covid-19 karena auditor menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bukti audit yang tepat dari klien karena pembatasan pergerakan atau social distancing dan pembatasan perjalanan dinas. Hal ini menyebabkan auditor membuat opini yang salah atas penyajian laporan keuangan klien. Walaupun data dapat diperoleh melalui media elektronik, namun tinjauan secara langsung tetap diperlukan untuk mendeteksi adanya kecurangan.

H9: Remote audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit

    

Metode.Penelitian

Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode survei. Penelitian deskriptif bertujuan untuk mengetahui nilai variabel independen, yaitu gaya kepemimpinan, komitmen organisasi, kompleksitas tugas, dan locus of control, serta bagaimana variabel-variabel ini mempengaruhi variabel dependen, yaitu kualitas audit dengan remote audit sebagai variabel moderasi. Untuk pengumpulan data, penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner terstruktur yang dikirimkan langsung kepada auditor yang menjadi responden penelitian. Kuesioner ini diukur menggunakan skala Likert dengan lima pilihan jawaban yang berkisar dari "sangat tidak setuju" hingga "sangat setuju".

Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan program Smart Partial Least Square (SmartPLS) 3.0. Metode PLS dipilih karena kemampuannya dalam menangani model yang kompleks dan ukuran sampel yang kecil, serta asumsi distribusi data yang lebih longgar. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap utama: pengujian outer model untuk menilai validitas dan reliabilitas instrumen penelitian, pengujian inner model untuk memprediksi hubungan kausalitas antar variabel laten, dan pengujian hipotesis menggunakan analisis jalur (path analysis). Uji kelayakan model (goodness of fit) dilakukan dengan melihat beberapa indikator seperti nilai SRMR, NFI, dan RMS Theta untuk memastikan bahwa model yang digunakan telah sesuai dan dapat diandalkan dalam menjelaskan hubungan antar variabel yang diteliti.

Uji interaksi atau sering disebut dengan Moderated Regression Analysis (MRA) merupakan aplikasi khusus regresi linear berganda dimana dalam persamaan regresimya mengandung unsur interaksi.

 

Gambar.1. Gambar model penelitian

 

Uji MRA dapat dihitung dengan persamaan berikut:

Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + b5Z + b6(X1Z) + b7(X2Z) + b8(X3Z) + b9(X4Z) + e

Dimana:

Y = Kualitas Audit

a = Konstanta

b = Koefisien regresi

X1 = Gaya kepemimpinan

X2 = Komitmen organisasi

X3 = Kompleksitas Tugas

X4 = Locus of Control

Z = Remote audit

X1Z = Varibel perkalian gaya kepemimpinan dengan remote audit yang menggambarkan pengaruh variable moderating, remote audit terhadap hubungan gaya kepemimpinan dengan kualitas audit.

X2Z = Varibel perkalian komitmen organisasi dengan remote audit yang menggambarkan pengaruh variable moderating, remote audit terhadap hubungan komitmen organisasi dengan kualitas audit.

X3Z =   Varibel perkalian locus of control dengan remote audit yang menggambarkan pengaruh variable moderating, remote audit terhadap hubungan locus of control dengan kualitas audit.

X4Z = Varibel perkalian kompleksitas tugas dengan remote audit yang menggambarkan pengaruh variable moderating, remote audit terhadap hubungan kompleksitas tugas dengan kualitas audit.

e =       Error term (tingkat kesalahan penduga dalam penelitian). Secara statistik, ketepatan fungsi regresi dapat diukur dari nilai koefisien determinasi, nilai statistik F dan nilai statistik t (Ghozali, 2013).

 

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Pengujian Outer Model

Gambar 2. Hasil Model Struktural PLS Bootstrapping

 

         Pengujian model struktural dalam PLS juga dievaluasi dengan menggunakan
R-square
(R2) untuk variabel dependen dan nilai koefisien path untuk variabel independen yang kemudian dinilai signifikasinya berdasarkan nilai t-statistic setiap path. Berikut adalah hasil evaluasi untuk nilai dari R2 penelitian ini:

Tabel 1. R-Square

 

R Square

R Square Adjuster

Kualitas Audit

0.618

0.580

Sumber: output SmartPLS

         Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui bahwa variabel gaya kepemipinan, komitemen organisasi, kompleksitas tugas dan locus of control dapat menjelaskan variabel kualitas audit secara bersama-sama sebesar 61,8%, sedangkan sisanya sebesar 38,2% dijelaskan oleh factor lain yang tidak diikutsertkan dalam model penelitian ini. Untuk hasil dari uji nilai koefisien path dan nilai t-stastistik adalah sebagai berikut:

Original Sample (O)

Standard Deviation (STDEV)

T Statistics (|O/STDEV|)

P Values

 

 

Keputusan

GK (X1) -> KA (Y)

-0.133

0.064

2.079

0.038

H1 diterima

KO (X2) -> KA (Y)

0.008

0.126

0.067

0.946

H2 ditolak

KT (X3) -> KA (Y)

0.166

0.080

2.063

0.040

H3 diterima

LoC (X4) -> KA (Y)

0.082

0.082

0.990

0.322

H4 ditolak

Mod (GK - RA) -> KA (Y)

0.031

0.055

0.568

0.570

H5 ditolak

Mod (KO - RA) -> KA (Y)

0.050

0.100

0.502

0.616

H6 ditolak

Mod (KT - RA) -> KA (Y)

0.102

0.075

1.348

0.178

H7 ditolak

Mod (LoC - RA) -> KA (Y)

-0.051

0.097

0.529

0.597

H8 ditolak

RA (Z) -> KA (Y)

0.703

0.062

11.259

0.000

H9 diterima

Tabel 2. Path Coeffiscients

Sumber: output SmartPLS

 

Dalam PLS pengujian secara statistik setiap pengaruh yang dihipotesiskan dilakukan dengan menggunakan simulasi. Dalam hal ini dilakukan metode boostrap terhadap sampel. Pengujian dengan boostrap juga dimaksudkan untuk meminimalkan masalah ketidaknormalan data penelitian. Hasil pengujian dengan bootstrapping dari analisis PLS adalah sebagai berikut:

 

 

Pengaruh Gaya Kepemimpinan Terhadap Kualitas Audit

H0 : ρYX1  ≤ 0

Gaya kepemimpinan tidak berpengaruh negatif terhadap kualitas audit.

H1 : ρYX1  > 0

Gaya Kepemimpinan berpengaruh negatif terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai koefisien jalur sebesar -0.133 (sangat rendah), artinya gaya kepemimpinan berpengaruh ke arah negatif terhadap kualitas audit. Dengan kata lain, apabila gaya kepemimpinan mengalami kenaikan, maka kualitas audit akan mengalami penurunan. Berdasarkan uji hipotesis, diperoleh t-statistik sebesar 2.079 dan p-value sebesar 0.038 lebih kecil dari 0.050 artinya H1 diterima dan pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit adalah signifikan.

Gaya kepemimpinan adalah sifat, perilaku, pola interaksi, pengaruh, hubungan peran dan pekerjaan dari posisi administrasi merupakan definisi dari kepemimpinan. Lebih lanjut, Yuki (2014) menyatakan bahwa definisi dari kepemimpinan adalah proses yang disengaja untuk mempengaruhi orang lain dalam menyusun, memfasilitasi kegiatan dan membimbing serta mengkoordinasikan hubungan suatu kelompok atau organisasi. Gaya kepemimpinan sedikit banyak mempengaruhi cara kerja tim dalam mencapai tujuan organisasi, sejauh mana pemimpin dapat memaksimalkan potensi tim untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan tetap menghadirkan rasa nyaman dan kepercayaan dalam lingkungan kerja.

Berdasarkan nilai rata-rata indikator dari variabel gaya kepemimpinan berdasarkan jawaban 100 responden yang berprofesi sebagai auditor:

Gambar 3. Rata-Rata Indikator Variabel Gaya Kepemimpinan

Sumber: Output SPSS

Aspek/indikator dari gaya kepemimpinan yang sudah baik yang mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Pemimpin melakukan penyusunan rencana audit.

2)     Pemimpin melakukan sosialisasi rencana audit dan memberikan arahan kepada tim audit,

3)     Pemimpin melakukan monitoring pekerjaan tim audit,

4)     Pemimpin melakukan komunikasi dengan tim audit ketika ada masalah pemeriksaan,

5)     Pemimpin mempertimbangkan usulan dari tim audit dalam memecahkan masalah.

Sedangkan, aspek/indikator yang masih harus ditingkatkan dari gaya kepemimpinan yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Sikap pemimpin kurang ramah kepada tim audit,

2)     Pemimpin kurang perhatian akan kebutuhan tim audit,

3)     Pemimpin kurang memberikan motivasi kepada tim audit,

4)     Kurangnya penetapan target untuk meningkatkan kinerja anggota tim,

5)     Kurangnya apresiasi pemimpin dalam memberikan semangat pencapaian target kepada anggota tim.

Rekomendasi yang dapat disarankan peneliti, adalah:

1)     Sebaiknya pemimpin lebih dapat bersikap ramah kepada karyawan.

2)     Pempimpin sebaiknya memberikan perhatian akan kebutuhan tim audit.

3)     Pemimpin dapat mulai memberikan motivasi yang dibutuhkan anggota audit

4)     Pemimpin sebaiknya menetapkan target sesuai dengan waktu dan beban kerja anggota tim audit,

5)     Pemimpin sebaiknya memberikan semangat pencapaian target kepada anggota tim

Berdasarkan teori atribusi, yang menjelaskan latar belakang kebiasaan manusia yang berasal dari luar dan dari dalam diri manusia dan juga menjelaskan penyebab manusia mengerti “kenapa” dan “apa” suatu peristiwa yang terjadi, suatu pertimbangan diambil dan suatu tindakan dilakukan (Fatemi & Asghari, 2012). Gaya kepemimpinan seseorang dibawa oleh masing-masing pemimpin berbeda-beda, pun pada kondisi tertentu pemimpin harus dapat menyesuaikan gaya kepemimpinannya agar tercapai tujuan bersama, dalam halnya disini adalah kualitas audit yang baik.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Alfatih (2019) dan Pramana dan Yuliantoro (2011) yang menyatakan bahwa gaya kepemimpinan memiliki pengaruh negatif terhadap kualitas audit. Artinya semakin tinggi nilai kepemimpinan seseorang maka kualitas audit semakin rendah. Gaya kepemimpinan yang berpusat pada ‘tokoh sentral’ atau pada diri mereka sendiri, pekerjaan akan selalu dibawah pengendalian mereka. Satu sisi terlihat baik, namun terdapat sisi negatif yaitu kurang memberikan tantangan kepada auditor untuk berkembang dan bertanggung jawab pada pekerjaan mereka. Gaya kepemimpinan yang terlalu mengambil andil dalam proses audit maka auditor tidak dapat bekerja dengan baik dan kualitas audit menjadi menurun.

 

Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kualitas Audit

H0 : ρYX2  ≤ 0

Komitmen organisasi tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

H2 : ρYX2  > 0

Komitmen organisasi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai P-values sebesar 0.946 lebih besar dari 0.050 artinya H2 ditolak. Dengan kata lain, setiap kenaikan pada variabel komitmen organisasi tidak berpengaruh pada kualitas audit.

Komitmen organisasi merupakan salah satu faktor yang teridentifikasi dapat menjelaskan dan memahami hubungan antara perilaku kerja karyawan dengan organisasi tempat mereka bekerja (Mindarti, 2015). Komitmen organisasi adalah ketertarikan karyawan pada organisasi yang mempekerjakannya. Berdasarkan nilai rata-rata indikator dari variabel komitmen organisasi berdasarkan jawaban 100 responden yang berprofesi sebagai auditor:

Gambar 4. Rata-Rata Indikator Variabel Komitmen Organisasi

Sumber: Output SPSS

 

Aspek/indikator dari komitmen organisasi yang sudah baik yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Bahagia bekerja sebagai auditor di KAP tempat saya bekerja,

2)     Auditor ikut merasakan permasalahan yg ada di KAP tempat bekerja,

3)     Auditor merasa menjadi bagian penting dalam KAP tempat bekerja,

4)     Auditor tidak akan meninggalkan KAP tempat bekerja, sebelum mendapatkan pekerjaan pengganti dengan penghasilan yang lebih bagus,

5)     KAP tempat bekerja telah banyak berjasa terhadap kehidupan responden.

Sedangkan, aspek/indikator yang masih harus ditingkatkan dari komitmen organisasi yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Kurangnya kontribusi auditor untuk KAP tempat bekerja,

2)     Rekomendasi yang dapat disarankan peneliti kepada KAP, adalah:

3)     Sebaiknya KAP dapat memberikan apresiasi untuk karyawan yang sudah loyal sehingga auditor dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk KAP tempat bekerja.

Berdasarkan teori atribusi, komitmen organisasi seseorang dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi perilaku manusia. Seseorang yang memiliki minat dan keingintahuan yang besar dalam bekerja sebagai auditor akan memiliki komitmen organisasi yang tinggi pula dibandingkan seseorang yang bekerja tidak sesuai mintanya. Sehingga hal ini dapat berpengaruh pada kualitas audit yang dihasilkan.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Serang dan Utami (2020) yang menyatakan bahwa komitmen organisasi berpengaruh negatif pada kualitas audit. Hal ini menunjukan bahwa komitmen organisasi bukan menjadi dasar atau pertimbangan dalam menentukan kualitas auditdapat terjadi karena sejak awal auditor sudah mengetahui komitmen profesionalitas dalam melaksanakan proses audit dengan sikap yang loyal dan tidak mementingkan kepentingan pribadi sendiri. Hal ini dilakukan auditor untuk mencapai suatu tujuan salah satunya finansial dan bagi mereka organisasi tidak berarti menjadi bagian dari mereka, karena setiap saat mereka dapat meninggalkan organisasi tanpa takut kehilangan tidak mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Sedangkan kualitas audit lebih besar ditunjukan dengan pelaksanaan prosedur yang benar sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) yang merupakan panduan atau pedoman dalam melakukan pekerjaan yang sulit dan beragam.

 

Pengaruh Kompleksitas Tugas Terhadap Kualitas Audit

H0 : ρYX3  ≤ 0

Kompleksitas tugas tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

H3 : ρYX3  > 0

Kompleksitas tugas berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai koefisien jalur sebesar 0.166, artinya kompleksitas tugas berpengaruh ke arah positif terhadap kualitas audit. Dengan kata lain, apabila kompleksitas tugas mengalami kenaikan, maka kualitas audit juga akan mengalami kenaikan. Berdasarkan uji hipotesis, diperoleh t-statistik sebesar 2.063 dan p-value sebesar 0.040 lebih kecil dari 0.050, artinya H3 diterima dan pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit adalah signifikan.

Kompleksitas tugas adalah factor penting dalam memprediksi dan mempengaruhi kinerja dan perilaku manusia (Liu dan Li, 2012). Dalam penugasan audit dengan berbagai tugas dalam bentuk prosedur-prosedur audit yang dijalankan memiliki kompleksitas tugas yang rumit. Menurut Devi dan Ramantha (2017) memberikan arti dari kompleksitas tugas adalah keadaan seorang auditor kompleksitas tugas juga dapat diartikan sebagai keadaan dimana seorang auditor dihadapkan dengan persoalan yang rumit dalam menjalankan tugasnya dan individu tersebut memiliki keterbatasan kemampuan untuk menyelesaikannya.

Berdasarkan nilai rata-rata indikator dari variabel kompleksitas tugas berdasarkan jawaban 100 responden yang berprofesi sebagai auditor:

Gambar 5. Rata-Rata Indikator Variabel Kompleksitas Tugas

Sumber: Output SPSS

Aspek/indikator dari kompleksitas tugas yang sudah baik yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Tingkat kesulitan tugas ketika mendapatkan tugas audit yang kompleks (rumit),

2)     Tingkat fokus auditor ketika mendapatkan tugas lebih dari satu dalam waktu bersamaan,

3)     Adanya redudansi pekerjaan yang dilaksanakan oleh tim audit.

4)     Adanya informasi yang kurang relevan dari klien dalam proses audit.

Sedangkan, aspek/indikator yang masih harus ditingkatkan dari kompleksitas tugas yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Tim audit yang kurang mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan target,

2)     Adanya konflik antar anggota tim audit dalam pelaksanaan audit.

Rekomendasi yang dapat disarankan peneliti, adalah:

1)     Memberikan penugasan sesuai dengan kemampuan/tingkat jabatan auditor dan tim saling membantu jika ada anggota tim yang kesulitan.

2)     Memberikan ruang untuk anggota tim saling mengenal antar individu dengan outing yang dapat dilakukan setelah masa audit selesai.

Berdasarkan teori atribusi, kompleksitas tugas yang diemban auditor bisa jadi dirasa berat oleh satu orang namun tidak dengan yang lain. Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang kebiasaan auditor yang berasal dari luar dan dari dalam dirinya. Faktor eksternal pada kompleksitas tugas yang tinggi berasal dari ukuran perusahaan yang diaudit, factor internal dapat berasal dari tingkat kepercayaan diri dan kemampuan auditor dalam menyelesaikan proses audit yang akan bepengaruh pada kualitas audit.

Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suprapto (2020) dan Wijaya (2017) yang sama-sama menyebutkan bahwa kompleksitas tugas memiliki pengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini menunjukkan bahwa semakin kompleks beban kerja auditor, maka semakin dapat menekan auditor untuk melakukan tindakan yang mungkin berdampak pada meningkatnya kualitas audit. Selain itu menjadi auditor artinya sudah mengetahui bahwa kompleksnya pekerjaan yang akan mereka hadapi pada kurun waktu tertentu (peak season), biasanya mulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret dan menjadi hal wajar dan memang terjadi pada setiap KAP. Semakin sering auditor menghadapi kompleksitas tugas maka kemampuan auditor akan semakin terasah dan menjadi motivasi untuk terus menambah kemampuan dalam melaksanakan penugasan yang diberikan. Jadi, dalam hal kompleksitas tugas dapat digunakan sebagai alat motivasi auditor untuk meningkatkan kualitas kerja pribadi maupun organisasi sehingga kualitas audit menjadi lebih tinggi.

 

Pengaruh Locus of Control Terhadap Kualitas Audit

H0 : ρYX4  ≤ 0

Locus of control tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

H4 : ρYX4  > 0

Locus of control berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai P-values sebesar 0.322 lebih besar dari 0.050 artinya H4 ditolak. Dengan kata lain, setiap kenaikan pada variabel locus of control tidak berpengaruh positif signifikan pada kualitas audit.

Pada umumnya, setiap individu memiliki dua locus of control yaitu yang beradal dari internal dan eksternal (Spector, 1982). Locus of control dapat disebut sebagai pusat kendali, merupakan cara bagaimana seseorang menghadapi peristiwa yang terjadi dalam hidupnya dan menjelaskan perilaku manusia tersebut. Locus of control seseorang yang berada dalam suatu organisasi dapat terwujud dalam motivasi, kinerja, usaha (effort), kepuasan kerja dan persepsi terhadap itu semua.

Berdasarkan nilai rata-rata indikator dari variabel locus of control berdasarkan jawaban 100 responden yang berprofesi sebagai auditor:

Gambar 6. Rata-Rata Indikator Variabel Locus of control

Sumber: Output SPSS

 

Aspek/indikator dari locus of control yang sudah baik yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Kepercayaan diri yang tinggi dalam melaksanakan penugasan audit,

2)     Koneksi yang kuat untuk mendapatkan pekerjaan saya sekarang,

Sedangkan, aspek/indikator yang masih harus ditingkatkan dari locus of control yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Auditor merasa selalu mendapatkan hasil pekerjaan yang baik dengan bekerja keras,

2)     Auditor selalu berharap adanya keberuntungan dalam melaksanakan tugas audit.

Rekomendasi yang dapat disarankan peneliti, adalah:

1)     Selain bekerja keras, auditor juga harus mengikuti standar pelaporan sesuai dengan standar audit yang benar,

2)     Auditor sebaiknya tidak hanya berharap pada keberuntungan, tetapi juga usaha dan integritas yang tinggi pada pekejaan.

Berdasarkan teori atribusi, pengaruh locus of control terhadap kualitas audit dijelaskan melalui tingkat keyakinan auditor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Terdapat locus of control internal yaitu kejadian yang dapat dikendalikan oleh dirinya sendiri yaitu dari usaha yang dilakukan auditor dalam pekerjaan. Sedangkan locus of control eksternal berasal dari pihak luar dan cenderung bergantung pada orang lain. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas audit.

Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Serang dan Utami (2020) yang menyatakan persepsi kontrol mereka atas nasib, kepercayaan diri dan keyakinan mereka pada keberhasilan diri tidak terkait dengan kinerja auditor yang kemudian berdampak pada kualitas audit. Hal ini dapat terjadi karena laporan audit sudah memiliki standar audit yang harus dipenuhi dan juga tim yang saling menunjang pekerjaan audit yang kemudian di supervisi oleh atasan sehingga kualitas audit tidak berpengaruh naik turunnya locus of control yang ada pada diri seorang auditor.

 

Pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit

H0 : ρYZX1  ≤ 0

 Remote audit tidak dapat memoderasi pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit.

H5 : ρYZX1  > 0

 Remote audit dapat memoderasi pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 4.10), diperoleh nilai P-value sebesar 0.570 artinya H5 ditolak dan remote audit tidak memoderasi pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit.

Berdasarkan teori TAM, pengaruh gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit dijelaskan melalui bagaimana pengguna teknologi yaitu disini auditor menerima dan menggunakan teknologi yang berkaitan dengan pekerjaan pengguna. Kaitannya dengan gaya kepemimpinan adalah pemimpin harus menyesuaikan cara memimpin yang sesuai dengan proses audit jarak jauh dengan lebih banyak penggunaan teknologi komunikasi dibandingkan dengan audit konvensional.

Hal ini menunjukan bahwa gaya kepemimpinan seseorang secara langsung menyesuaikan dengan kondisi kerja secara jarak jauh dalam penugasan audit. Pandemi covid-19 yang terjadi membentuk kebiasaan kerja baru. Ergovan (2021) menjelaskan bahwa dengan adanya peraturan work-from-home, pemimpin memiliki lebih sedikit pengawasan pada tim, lebih banyak kebebasan dan tanggung jawab. Selain itu, remote work atau pekerjaan jarak jauh juga menjadi lebih menantang bagi pemimpin untuk tetap menjaga motivasi karyawan. Jika sebelumnya baik pemimpin maupun karyawan terbiasa berinteraksi tatap muka di tempat kerja, namun saat ini pemimpin harus terbiasa berkomunikasi secara digital. Proses audit jarak jauh sendiri diawali dengan perencanaan audit dengan mempertimbangkan waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan dapat menilai risiko audit yang akan dijalani, sehingga akan dapat terkontrol jalannya penugasan audit.

Selain itu juga, pemimpin KAP tunduk pada kode etik akuntan public yang mensyaratkan pimpinan KAP harus memiliki kompetensi, professional, independensi, serta objektif dalam melaksanakan penugasan audit sehingga menghasilkan kualitas audit yang tetap terjaga integritasnya. Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa remote audit tidak dapat memoderasi (memperkuat atau memperlemah) gaya kepemimpinan terhadap kualitas audit.

 

Pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit

H0 : ρYZX2  ≤ 0

Remote audit tidak dapat memoderasi pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit.

H6 : ρYZX2  > 0

Remote audit dapat memoderasi pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai P-value sebesar 0.570 artinya H7 ditolak dan remote audit tidak memoderasi pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit.

Berdasarkan teori TAM, pengaruh komitmen organisasi terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit dijelaskan melalui bagaimana pengguna teknologi yaitu disini auditor menerima dan menggunakan teknologi yang berkaitan dengan pekerjaan pengguna. Kaitannya dengan komitmen organisasi adalah auditor tetap memiliki komitmen organisasi yang tinggi walaupun harus menjalani proses audit jarak jauh.

Hal ini menunjukan bahwa audit jarak jauh tidak memberikan dampak, auditor tetap memiliki komitmen dalam melaksanakan penugasan audit. Karena auditor menyadari kondisi pandemi yang mengharuskan auditor untuk mengutamakan kesehatan mereka dengan bekerja jarak jauh dalam proses audit. Sehingga audit jarak jauh tidak menggangu komitmen organisasi auditor dalam menghasilkan kualitas audit yang baik. Hipotesa tersebut didukung oleh penelitian Taboroši et al. (2020) mengungkapkan bahwa karyawan yang bekerja secara jarak jauh tetap merasa bangga dengan perusahaan mereka dan merasa sebagai bagian dari perusahaan. Juga pekerja jarak jauh memiliki kepercayaan diri yang besar serta kemampuan mereka dalam bekerja, serta efisiensi dalam manajemen.

 

Pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit

H0 : ρYZX3 ≤ 0

Remote audit tidak dapat memoderasi pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit.

H7 : ρYZX3  > 0

 Remote audit dapat memoderasi pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai P-value sebesar 0.616 artinya H7 ditolak dan remote audit tidak memoderasi pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit.

Berdasarkan teori TAM, pengaruh kompleksitas tugas terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit dijelaskan melalui bagaimana pengguna teknologi yaitu disini auditor menerima dan menggunakan teknologi yang berkaitan dengan pekerjaan pengguna. Kaitannya dengan kompleksitas tugas adalah auditor dapat menyelesaikan pekerjaan dengan kompleksitas tugas yang berbeda pada masing-masing klien pada proses audit jarak jauh sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik.

Hal ini menunjukan bahwa audit jarak jauh yang didapati oleh auditor tidak berdampak pada kompleksitas tugas yang mereka kerjakan dan tidak mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan. Serangkaian prosedur yang dilakukan untuk meyakini kewajaran laporan keuangan secara otomatis akan membuat kompleksitas tugas auditor akan selalu ada. Dengan kata lain, ada atau tidak adanya audit jarak jauh kompleksitas tugas tetap ada. Sehingga sikap profesionalisme auditor tetap menghasilkan kualitas audit yang baik dengan menjalankan prosedur audit jarak jauh yang telah direncanakan sebelumnya bersama tim.

Hasil ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Wang et al (2021), beban kerja selama bekerja jarak jauh justru dapat meningkatkan waktu kerja karena tidak ada batasan jam kerja seperti dikantor. Meeting dapat dilakukan kapan saja ketika data dan auditor siap mempresentasikan temuannya. Dapat dikatakan bahwa audit jarak jauh tidak mempengaruhi hubungan kompleksitas tugas terhadap kualitas audit karena kompleksitas tugas audit tetap dapat diselesaikan secara virtual bersama tim sehingga kualitas audit tetap terjaga.

 

Pengaruh locus of control terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit

H0 : ρYZX4  ≤ 0

 Remote audit tidak dapat memoderasi pengaruh locus of control terhadap kualitas audit.

H8: ρYZX4  > 0

Remote audit dapat memoderasi pengaruh locus of control terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai P-value sebesar 0.031 artinya H8 ditolak dan remote audit tidak memoderasi pengaruh locus of control terhadap kualitas audit.

Berdasarkan teori TAM, pengaruh locus of control terhadap kualitas audit dengan variabel moderasi remote audit dijelaskan melalui bagaimana pengguna teknologi yaitu disini auditor menerima dan menggunakan teknologi yang berkaitan dengan pekerjaan penggunanya. Kaitannya dengan locus of control adalah auditor memiliki keyakinan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, hal ini terkait motivasi, kinerja, dan usaha pada proses audit jarak jauh sehingga dapat menghasilkan kualitas audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal ini menunjukan bahwa remote audit tidak mempengaruhi hubungan locus of control terhadap kualitas audit. Pada dasarnya prosedur audit jarak jauh menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, contohnya saja mengurangi kunjungan kekantor klien, menyesuaikan prosedur stock opname, serta pengumpulan fisik data diubah melalui media elektronik. Sehingga auditor memiliki keyakinan untuk mengendalikan pekerjaannya. Adapun masing-masing KAP juga memiliki strategi untuk tetap menjaga motivasi karyawan, seperti annual meeting bersama tim dengan pembahasan diluar pekerjaan dapat membawa angin segar untuk saling menguatkan dan mengetahui kesulitan yang sedang dihadapi auditor. Hal ini menjaga locus of control internal dan eksternal auditor, sehingga kinerja auditor tetap stabil dan menghasilkan kualitas audit yang baik.

Penelitian Ergovan et al (2021) menyebutkan bahwa hal-hal penting yang hilang akibat pandemi Covid-19 adalah interaksi sosial, lingkungan kerja, dan kedekatan antar karyawan. Diperlukan upaya untuk membangun kembali interaksi tersebut, perusahaan mulai menyelenggarakan virtual hangout untuk menebus kedekatan yang selama ini hilang karena berlakunya work-from-home. Hasil yang diterima positif, karyawan merasa bahwa upaya tersebut membantu meningkatkan motivasi dan suasana hati mereka secara keseluruhan.

 

Pengaruh remote audit terhadap kualitas audit

H0 : ρZY  ≤ 0

Remote audit tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

H9 : ρZY  > 0

Remote audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Berdasarkan Path Coefficients (Tabel 2), diperoleh nilai koefisien jalur sebesar 0.703, artinya remote audit berpengaruh ke arah positif terhadap kualitas audit. Dengan kata lain, apabila remote audit mengalami kenaikan, maka kualitas audit juga akan mengalami kenaikan. Berdasarkan uji hipotesis, diperoleh t-statistik sebesar 11.259 dan p-value sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.050, artinya H9 diterima dan pengaruh remote audit terhadap kualitas audit adalah signifikan.

Berdasarkan teori TAM, pengaruh remote audit terhadap kualitas audit dijelaskan melalui penggunaan teknologi pada prosedur audit jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dalam bentuk Google Meet, Zoom, Skype, dll dapat diterima auditor sebagai transisi prosedur audit yang harus dijalankan pada masa pandemi. Sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik.

Audit jarak jauh dapat diartikan sebagai proses di mana auditor menggabungkan teknologi informasi dan komunikasi dengan bukti-bukti audit untuk memeriksa keakuratan laporan keuangan perusahaan klien telah sesuai dengan standar professional akuntan publik (Teeter et al., 2010). Perbedaan audit jarak jauh dengan audit konvensional adalah minim kontak fisik secara langsung antara auditor dengan klien sehingga interaksi dilakukan melalui teknologi komunikasi secara daring, pengumpulan bukti audit berupa media elektronik, dan membatasi perjalanan dinas. Sehingga prosedur audit jarak jauh tetap dapat menghasilkan kualitas audit yang baik, karena adanya efisiensi waktu.

Berdasarkan nilai rata-rata indikator dari variabel remote audit berdasarkan jawaban 100 responden yang berprofesi sebagai auditor:

Gambar 7. Rata-Rata Indikator Variabel Remote Audit

Sumber: Output SPSS

Aspek/indikator dari remote audit yang sudah baik yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Kebenaran data yang disampaikan dalam bentuk softcopy pada proses audit jarak jauh,

2)     Penggunaan teknologi dalam teknik wawancara jarak jauh misal dengan Zoom, Google Meet, Skype, dan aplikasi sejenis lainnya.,

3)     Persiapan dalam pelaksanaan wawancara jarak jauh dengan membuat daftar pertanyaan dan hal-hal terkait informasi berdasarkan kajian dokumen,

4)     Closing meeting secara jarak jauh dengan menjelaskan rancangan awal sampai dengan finalisasi hasil audit,  

Sedangkan, aspek/indikator yang masih harus ditingkatkan dari remote audit yang dapat mempengaruhi kualitas audit, adalah:

1)     Kurangnya pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan pada proses audit jarak jauh kepada auditee dalam rangka mengantisipasi perbedaan pemahaman,

2)     Kajian terhadap dokumen/bukti audit masih kurang dalam menyepakati alokasi waktu untuk penyiapan dokumen dalam bentuk soft copy bersama auditee,

3)     Kurangnya pemeriksaan fisik lapangan dari jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi langsung dua arah

Rekomendasi yang dapat disarankan peneliti, adalah:

1)     Sebaiknya melakukan pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan pada proses audit jarak jauh kepada auditee dalam rangka mengantisipasi perbedaan pemahaman,

2)     Melakukan kajian terhadap dokumen/bukti audit dalam menyepakati alokasi waktu untuk penyiapan dokumen dalam bentuk soft copy bersama auditee,

3)     Sebaiknya melakukan pemeriksaan fisik lapangan dari jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi komunikasi langsung dua arah

Hasil ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Saleem (2021) yang mengungkapkan bahwa adanyanya pengaruh antara pandemic covid-19 terhadap kualitas audit pada KAP di Yordania, hal ini disebabkan karena auditor menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bukti audit yang tepat dari klien karena pembatasan pergerakan atau social distancing dan pembatasan perjalanan dinas. Hal ini menyebabkan auditor membuat opini yang salah atas penyajian laporan keuangan klien. Walaupun data dapat diperoleh melalui media elektronik, namun tinjauan langsung tetap diperlukan untuk mendeteksi adanya kecurangan. Auditor perlu melakukan pendekatan prosedur alternatif atau regulasi yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini untuk menghindari tanggung jawab hukum dimasa depan akibat kesalahan pada proses audit. Akrimi (2021) mengungkapkan hal yang sama, menurut auditor Saudi, covid-19 memiliki dampak signifikan terhadap biaya audit, tindakan audit, penilaian kelangsungan usaha, sumber daya manusia (auditor), dan renumerasi staf audit, sehingga berdampak pada kualitas audit yang dihasilkan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian, analisa data serta interprestasinya, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Gaya kepemimpinan dalam pelaksanaan penugasan audit berpengaruh negatif signifikan terhadap kualitas audit karena pemimpin yang turut andil terlalu besar membuat auditor tidak dapat bekerja dengan baik dan kualitas audit menjadi menurun. (2) Komitmen organisasi dari para auditor tidak berpengaruh signifikan kepada kualitas audit karena auditor tetap melakukan penugasan secara professional. (3) Kompleksitas tugas yang diterima auditor dalam melaksanakan audit berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit karena semakin kompleks beban kerja auditor, maka semakin dapat menekan auditor untuk melakukan tindakan yang mungkin berdampak pada meningkatnya kualitas audit. (4) Locus of control yang tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit karena keyakinan mereka pada keberhasilan diri tidak terkait dengan kinerja auditor. (5) Remote Audit tidak dapat memoderasi variabel gaya kepemimpinan dalam mempengaruhi kualitas audit karena proses audit jarak jauh sendiri diawali dengan perencanaan audit dengan mempertimbangkan waktu dan sumber daya. (6) Remote Audit tidak dapat memoderasi variabel komitmen organisasi dalam mempengaruhi kualitas audit karena auditor sudah menyadari kondisi pandemi yang mengharuskan auditor untuk mengutamakan kesehatan mereka dengan bekerja jarak jauh dalam proses audit. (7) Remote Audit tidak dapat memoderasi variabel kompleksitas tugas dalam mempengaruhi kualitas audit karena sikap profesionalisme auditor tetap menghasilkan kualitas audit yang baik dengan menjalankan prosedur audit jarak jauh yang telah direncanakan sebelumnya bersama tim. (8) Remote Audit tidak dapat memoderasi variabel locus of control dalam mempengaruhi kualitas audit karena prosedur audit jarak jauh menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini, sehingga auditor memiliki keyakinan untuk mengendalikan pekerjaannya dan tidak berpengaruh pada kualitas audit. (9) Remote audit berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, karena auditor menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bukti audit yang tepat dari klien karena pembatasan pergerakan atau social distancing dan pembatasan perjalanan dinas.

 

BIBLIOGRAFI

 

Akrimi, N. (2021). The impact of coronavirus pandemic on audit quality: the perceptions of Saudi auditors. Academy of Accounting and Financial Studies Journal, 25(1), 1–7.

Alfatih, M. (2018). Pengaruh Kompetensi Auditor, Motivasi Auditor, dan Gaya Kepemimpinan Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di jakarta. JIAFE (Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi), 3(2).

Artha, H., & Darmawan. (2014). Pengaruh Keahlian Audit, Konflik Peran Dan Kompleksitas Tugas Terhadap Audit Judgment (Studi Kasus pada Inspektorat Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bangli).

Basudewa, D. G. A., & Merkusiwati, N. (2015). Pengaruh locus of control, komitmen organisasi, kinerja auditor, dan turnover intention pada perilaku menyimpang dalam audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 13(3), 944–972.

Devi, N. P. A., & Ramantha, I. W. (2017). Tekanan anggaran waktu, locus of control, sifat machiavellian, pelatihan auditor sebagai anteseden perilaku disfungsional auditor. E-Jurnal Akuntansi, 18(3), 2318–2345.

Ergovan, E., Guo, J., & Seitl, V. (2021). Remote work and leadership during the Covid-19 Pandemic. Business Administration, June.

Fatemi, A. H., & Asghari, A. (2012). Attribution theory, personality traits, and gender differences among EFL learners. International Journal of Education, 4(2), 181.

Fitriana, L., & Maman, P. (2021). Remote Audit sebagai Prosedur Audit Alternatif Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat pada Masa Pandemi Covid-19. Igya Ser Hanjop: Jurnal Pembangunan Berkelanjutan, 3(1), 15–23.

Genisa, N. P., & Hisar Pangaribuan. (2023). Pengaruh Kompleksitas Audit, Due Professional Care Dan Transparansi Terhadap Kualitas Audit. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(2). https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i2.1034

Handoko, B. L., & Suryadharma, W. (2020). Planned Behavior and Social Cognitive Model on Auditor’s Attitude in Adopting Information Technology. Proceedings of the 2020 2nd International Conference on E-Business and E-Commerce Engineering, 35–43.

Kiryanto, & Tyas, A. N. (2015). Anteseden dan Konsekuensi Perilaku Disfungsional Auditor. Conference in Business, Accounting, and Management, 53(9).

Larremore, D. B., Wilder, B., Lester, E., Shehata, S., Burke, J. M., Hay, J. A., Tambe, M., Mina, M. J., & Parker, R. (2021). Test sensitivity is secondary to frequency and turnaround time for COVID-19 screening. Science Advances, 7(1). https://doi.org/10.1126/sciadv.abd5393

Lee-Kelley, L. (2006). Locus of control and attitudes to working in virtual teams. International Journal of Project Management, 24(3). https://doi.org/10.1016/j.ijproman.2006.01.003

Mindarti, C. S. (2015). Pengaruh karakteristik individu terhadap kinerja auditor. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 18(3), 59–74.

Pramana, A. A., & Yuliantoro, R. (2018). Pengaruh Independensi Auditor, Gaya Kepemimpinan, Komitmen Organisasi, Dan Akuntabilitas Terhadap Kinerja Auditor Studi Empiris pada Auditor Pemerintah di BPK Jateng. Jurnal REKSA: Rekayasa Keuangan, Syariah Dan Audit, 2(2). https://doi.org/10.12928/j.reksa.v2i2.24

Pratiwi, H. (2019). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit Dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance Dengan Debt Equity Ratio Sebagai Variabel Kontrol. Jurnal Ekobistek, 1–9.

Putri, H. (2020). Analisis Pengaruh Locus of Control Dan Perilaku Disfungsional Auditor Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi Trisakti, 7(1), 25–40.

Riny, P. S., & Emrinaldi, N. (2015). Pengaruh Kompleksitas Audit, Locus Of Control, Risiko Kesalahan Terhadap Penurunan Kualitas Audit Dengan Perilaku Disfungsional Auditor Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik di Sumatera Bagian Tengah). Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Ekonomi, 2(2), 1–15.

Riswan. (2012). Pengaruh Independensi Dan Komitmen Organisasi Terhadap Kualitas Audit (Studi pada Kantor Akuntan Publik di Bandar Lampung, Bandung, dan Jakarta). Jurnal Manajemen Dan Bisnis Universitas Bandar Lampung, 2(2), 112774.

Rustiarini, N. W., & Merawati, L. K. (2020). Fraud and Whistleblowing Intention: Organizational Justice Perspective. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 5(3).

Saleem, F., Malik, M. I., & Qureshi, S. S. (2021). Work Stress Hampering Employee Performance During COVID-19: Is Safety Culture Needed? Frontiers in Psychology, 12. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2021.655839

Serang, J. E., & Utami, W. (2020). The Effect of Professionalism, Leadership Style, Organizational Commitment and Locus of Control on Auditor Performance (Study at a Public Accounting Firm in Jakarta). International Journal of Advances in Scientific Research and Engineering, 06(03). https://doi.org/10.31695/ijasre.2020.33778

Suprapto, F. M., & Agustia, D. (2023). The Analysis of Fraudulent Financial Statements Prevention Using Hexagon’s Fraud and Government Internal Auditor as Moderating Variable in Local Government in Indonesia. Forum for Development Studies, 50(3), 513–537.

Supriadi, I., Harjanti, W., & Maghfiroh, R. U. (2021). Mediating Effects of Auditor Expertise on the Effect of Locus Of Control and Organizational Commitment on Auditor Performance. Ilomata International Journal of Tax and Accounting, 2(2). https://doi.org/10.52728/ijtc.v2i2.222

Taboroši, S., Strukan, E., Poštin, J., Konjikušić, M., & Nikolić, M. (2020). Organizational commitment and trust at work by remote employees. Journal of Engineering Management and Competitiveness, 10(1). https://doi.org/10.5937/jemc2001048t

Teeter, R. A., Alles, M. G., & Vasarhelyi, M. A. (2010). The remote audit. Journal of Emerging Technologies in Accounting, 7(1), 73–88.

Wang, B., Liu, Y., Qian, J., & Parker, S. K. (2021). Achieving Effective Remote Working During the COVID-19 Pandemic: A Work Design Perspective. Applied Psychology, 70(1). https://doi.org/10.1111/apps.12290

Wijaya, I. A., & Yulyona, M. T. (2017). Does Complexity Audit Task, Time Deadline Pressure, Obedience Pressure, and Information System Expertise Improve Audit Quality? International Journal of Economics and Financial Issues, 7(3), 398–403.

 

Copyright holder:

Ajeng Angela Kartikarini, Iin Marlena, Nadia Khaerun Nissa, Rakhmi Uswahni (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: