Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 6, Juni 2024

 

PERBEDAAN PENELITIAN ILMIAH DAN NON ILMIAH DALAM RANAH FILSAFAT ILMU

 

Taufik Ridho Iano1, Sulastri2, Jasrial3

Universitas Negeri Padang, Padang, Indonesia1,2,3

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3

 

Abstrak

Penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan bila kita mengetahui bagaimana cara membuat penelitian ilmiah. Namun, tidak semua penelitian dilakukan dengan metode yang sama, dan perbedaan mendasar antara penelitian ilmiah dan non-ilmiah memiliki implikasi yang signifikan terhadap definisi, tujuan, struktur, validitas, generalisabilitas, dan hasilnya. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara penelitian ilmiah dan penelitian non-ilmiah. Artikel ini juga membahas tentang apa saja yang membuat suatu penelitian tersebut menjadi ilmiah dan non ilmiah beserta ciri-cirinya. Memahami perbedaan antara penelitian ilmiah dan non-ilmiah penting dalam mengevaluasi kualitas dan relevansi pengetahuan yang dihasilkan. Sementara penelitian ilmiah cenderung memiliki metodologi yang lebih ketat dan menghasilkan penemuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, penelitian non-ilmiah dapat memberikan wawasan yang berharga dalam konteks tertentu, meskipun dengan tingkat validitas yang mungkin lebih rendah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan ini, para peneliti dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih pendekatan penelitian yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan mereka.

Keywords: Penelitian Ilmiah, Penelitian Non-Ilmiah, Metode Penelitian, Teori

 

Abstract

Important to development of science if we know how to carry out scientific research. However, not all research is conducted using the same methods, and the fundamental differences between scientific and non-scientific research have significant implications for their definition, aims, structure, validity, generalisability, and results. This article aims to explain the importance of understanding the differences between scientific and non-scientific research. This article also discusses what makes research scientific and non-scientific along with its characteristics. Understanding the differences between scientific research and non-scientific research is important in evaluating the quality and relevance of the knowledge produced. While scientific research tends to have more rigorous methodology and produce findings that can be scientifically justified, non-scientific research can provide valuable insights in certain contexts, although with perhaps lower levels of validity. With a better understanding of these differences, researchers can make more informed decisions in selecting research approaches that suit their goals and needs.

Keywords: Scientific Research, Non-Scientific Research, Research Methods, Theory

 

 

 

 

Pendahuluan

Rasa keingintahuan merupakan sifat yang melekat dalam diri manusia dari zaman dahulu. Keingintahuan tersebut ditujukan untuk mengejar suatu kebenaran. Kebenaran yang dimaksud merupakan hal yang perlu diungkapkan dalam kehidupan manusia, apalagi kebenaran jika ditelaah lebih lanjut berkemungkinan tidak mutlak atau bersifat sementara, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dibenak manusia. Hasrat manusia akan ketidak puasan terhadap keingin tahuan akan terpenuhi bila manusia memperoleh jawaban dan pengetahuan dari berbagai hal yang ia tanyakan (Endraswara, 2015).

Pencarian kebenaran ini berkaitan dengan cara berpikir filsafat ilmu yang problematikanya berkaitan dengan kebenaran, pengetahuan, dan perkembangan ilmu. Problematika ini sangat mempengaruhi kehidupan manusia, karena pada dasarnya manusia selalu dihadapi dengan permasalahan, untuk itulah manusia menyegerakan untuk mencari kebenaran tentang pemecahan masalah kehidupannya. Menurut Kasmadi (1990) salah satu cara penemuan kebenaran berdasarkan pola pikir filsafat adalah dengan melakukan penelitian. Penelitian adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan informasi dengan tujuan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang suatu fenomena.

Konkritnya bila dilakukan pencarian kebenaran terhadap pertanyaan tersebut, maka hal tersebut dapat memandu manusia itu kedalam proses penelitian, karena proses penelitian memiliki kaitan erat dengan yang namanya penggalian informasi, berpikir, perbandingan, dan penyimpulan atau konklusi, sehingga diharapkan melahirkan hal baru dari penelitian itu, bisa berupa teori atau pengetahuan lainnya yang dapat dipercaya dan bermanfaat. Namun tidak semua penelitian yang dilakukan oleh manusia bisa dipercaya begitu saja. Belum tentu penelitian yang dimaksud terbukti ilmiah atau bisa dibilang penelitian non ilmiah. Untuk itu diperlukannya pengetahuan tentang perbedaan penelitian ilmiah dan non ilmiah. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara keduanya serta pentingnya memahami perbedaan ini dalam konteks akademik dan praktis.

 

Metode Penelitian

A.Cornelius Benjamin menyatakan bahwa cabang pengetahuan filsafat merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya, dan pranggapan-pranggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual. Melalui metode penelitian, tujuan penelitian atau pengamatan bisa diungkapkan dengan lebih jelas, rinci, dan setepat-tepatnya (Endraswara, 2015). Dalam artikel ini, penggunaan metodenya adalah studi literatur yang menjadi poin utama, karena studi literatur menjadi kegiatan yang mengembangkan aspek secara teoritis maupun aspek manfaat praktis.

Studi literatur ini berguna untuk para peneliti supaya mempunyai pendalaman yang lebih luas terhadap masalah yang ingin diteliti dan pengumpulan datanya. Studi literatur memainkan peran penting dalam keilmuan karena sains, yang pertama dan terpenting, tetap merupakan upaya kumulatif (Brocke et al., 2009). Di antara metode-metode lainnya, studi literatur sangat penting untuk pengumpulan temuan empiris terkait dengan pertanyaan penelitian baik itu dari artikel lainnya, buku, maupun sumber lainnya yang ilmiah, sehingga menghasilkan kerangka dan teori baru serta pengidentifikasian topik atau pertanyaan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut (Paré et al, 2015).

Hasil dan Pembahasan

Definisi Penelitian Ilmiah dan Penelitian Non Ilmiah

Penelitian dapat didefinisikan sebagai proses yang sistematis berupa pengumpulan dan analisis data atau informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengertian tentang fanomena yang menarik perhatian. Penelitian menjadi suatu proses pencapaian kebenaran dari suatu pertanyaan terhadap suatu fenomena yang dilakukan secara sistematis dan faktual. Berikut batasan cara untuk mencari kebenaran dalam penelitian yang sering digunakan: (1) Prediksi, (2) Eksplorasi, (3) Deskripsi, (4) Aksi, dan (5) Eksplanasi  (Subekti et al, 2021).

Secara sederhananya penelitian menjadi upaya pendapatan informasi dengan visi dan misi tertentu. Pelibatan proses dalam penelitian bisa dibilang ilmiah yang berarti penelitian didasarkan terhadap ilmu yang empiris, sistematis, rasional, dan logis. Empiris yaitu hal yang dilakukan dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang-orang dapat mengetahui caranya. Rasional dapat diartikan sebagai kegiatan yang masuk akal yang dapat dijangkau oleh nalar manusia. Sistematis yang berarti proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah yang logis atau dapat diterima akal sehat manusia (Ibrahim et al, 2023).

Jadi dapat disimpulkan bahwa penelitian ilmiah merupakan penelitian yang didasarkan pada entitas keilmuan yang sistematis dan mampu menjelaskan fanomena yang diteliti dengan jelas serta hasilnya dapat diterima dengan akal pikiran manusia. Bila definisi penelitian ilmiah seperti yang dijelaskan, maka penelitian non ilmiah dapat didefinisikan sebagai penelitian yang sedikit memiliki atau bahkan tidak didasarkan pada entitas keilmuan yang menyebabkan data yang dihasilkan abstrak serta masih dipertanyakan kebenarannya. Sederhananya penelitian non ilmiah merupakan penelitian yang dilakukan secara tidak sistematis serta cara pengumpulan datanya yang bersifat subjektif atau mementingkan sarat akan perasaan peneliti, oleh karenanya penelitian non ilmiah dapat diragukan hasilnya atau kebenarannya.

Tujuan kedua penelitian ini pun berbeda, yang mana penelitian ilmiah bertujuan untuk menyumbangkan pengetahuan baru ke dalam bidang ilmu pengetahuan yang relevan. Ini mencakup menguji hipotesis, mengidentifikasi hubungan sebab-akibat, dan menghasilkan penemuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan penelitian non-ilmiah mungkin lebih beragam dan dapat mencakup tujuan-tujuan praktis seperti mengidentifikasi masalah di lapangan, mengevaluasi program, atau mengumpulkan data untuk pengambilan keputusan.

 

Metode Penelitian Ilmiah dan Metode Penelitian Non Ilmiah

Dalam penelitian dibutuhkan suatu metode yang mana metode penelitian ini dapat diartikan sebagai langkah yang dilakukan oleh peneliti dalam rangka untuk mengumpulkan informasi atau data serta melakukan investigasi pada data yang telah didapatkan tersebut (Ansori, 2020). Fungsi dari metode penelitian berguna untuk memberikan gambaran rancangan seperti prosedur, langkah-langkah penelitian, waktu penelitian, sumber data, dan pengelolahan data (Ibrahim et al, 2023).

Metode penelitian ilmiah biasanya digunakan untuk memecahkan permasalahan yang bersifat ilmiah dengan sistematika tertentu sehingga perolehan teori yang ilmiah didapatkan. Ansori (2020) menjabarkan ciri-ciri metode penelitian ilmiah sebagai berikut:

a.     Pengamatannya terhadap fanomena dirangkai saling menyambung, berakumulasi serta menghasilkan output dalam hal ini pengetahuan dan teori yang mampu menjelaskan fanomena tertentu.

b.     Masalah dirumuskan secara jelas dan spesifik.

c.     Data menjadi dasar jawaban permasalahan.

d.     Logika menjadi dasar proses pengumpulan dan analisis data, serta pengambilan keputusan.

e.     Kesimpulan penelitian dapat diuji kebenarannya.

 

Beralih ke metode penelitian non ilmiah yang mana metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang mengarah pada subjektivitas sang penulis, yang mana ciri-cirinya adalah:

a.     Penempatan fanomena yang mengakui bahwa konteks sosial dan budaya mempengaruhi hasil penelitian (Geertz, 1973);

b.     Metode yang digunakan seringkali lebih fleksibel dan adaptif sehingga memungkinkan perubahan dan kebenaran yang didapatkan dari penelitian dapat diragukan (Maxwell, 2013);

c.     Fokus penelitian berdasarkan pengalaman subjektif dari sang penulis (Moustakas, 1994);

d.     Pendekatan yang digunakan berupa naratif yang berfokus pada cerita pengalaman individu (Riessman, 2008).

e.     Karya tulis dari penelitian non-ilmiah menggunakan denotatif, konotatif, bahasa tidak resmi, dan istilah umum atau daerah (Riyanto & Hatmawan, 2020)

 

Jika menggunakan metode non ilmiah, maka penulis tidak perlu merumuskan dengan jelas apa sebenarnya yang ingin ia tanyakan terlebih lagi penulis juga tidak perlu mengumpulkan data untuk mendukung jawabannya. Oleh karena itu sang penulis tidak menjelaskan pertanyaan tersebut maka wajar ia akan memperoleh jawaban apa saja. Jadi dapat disimpulkan bahwa penelitian ilmiah menggunakan metode ilmiah yang sistematis, terstruktur, dan didasarkan pada prinsip-prinsip penelitian yang sudah teruji. Ini mencakup langkah-langkah seperti pengamatan, hipotesis, perancangan eksperimen, pengumpulan data, analisis statistik, dan penarikan kesimpulan yang dapat diverifikasi. Sedangkan penelitian non-ilmiah tidak mengikuti metode ilmiah yang ketat. Ini bisa mencakup metode-metode seperti studi kasus, survei opini, atau penelitian deskriptif yang lebih bersifat deskriptif dan kurang terstruktur.

 

Perbedaan Struktur Penelitian Ilmiah dan Struktur Penelitian Non Ilmiah

Struktur berpikir ilmiah dalam penelitian ilmiah untuk mengembangkan suatu teori menjadi proses yang tidak sesederhana penelitian non-ilmiah. Diperlukan kedisiplinan yang mengartikan bahwa teori ilmiah itu harus memperhatikan semua ide, gagasan, dan konsep-konsep yang mengarah pada tujuan yang akan dicapai. Berikut diagram berpikir ilmiah dalam penelitian yang harus diperhatikan sebelum membuat suatu teori:

Gambar 1. Diagram struktur berpikir ilmiah dalam penelitian untuk menemukan teori ilmiah

Sumber: Wahyono (2005).

 

Struktur tersebut dimulai dari melakukan deduksi, lalu dilanjutkan dengan menduga-duga atau membuat hipotesis terlebih dahulu, setelah itu menjabarkan instrumentasi yang akan dipakai untuk membuktikan hipotesis, setelah instrumen sudah siap langkah selanjutnya adalah melakukan penelitian/pengamatan dan mengumpulkan data (baik kuantitatif maupun kualitatif) dibarengi dengan pengukuran atau penentuan ringle, sampel, dan paramtere, kemudia menggunakan hipotesis sebelumnya. Bila hipotesis diterima maka dapat langsung ditarik kesimpulan dan pembuatan teori ilmiah.

 

 

Gambar 2. Struktur Penelitian Karya Ilmiah

Sumber: Academic Skills Centre Resources (n.d.)

 

Adapun struktur penelitian dalam karya ilmiah yang menetapkan tatanan dan peran yang ditetapkan secara luas untuk setiap bab utama:

a.     Pendahuluan: menguraikan apa yang akan dijelajahi, bagaimana sang peneliti akan melakukannya, dan mengapa penelitian itu penting. Ini juga kemungkinan berisi maksud dan tujuan penelitian.

b.    Tinjauan Pustaka: tinjauan kritis terhadap keilmuan yang ada di lapangan, memberikan konteks dan justifikasi untuk penelitian.

c.     Metodologi: penjelasan tentang bagaimana penelitian akan dilakukan (metode) dan apa yang akan digunakan (bahan), serta menjelaskan pendekatan yang diambil.

d.    Hasil : penyajian hasil/temuan menggunakan kombinasi teks dan gambar/tabel.

e.     Diskusi: analisis/interpretasi kritis atas hasil/temuan dengan menghubungkan kembali tujuan dan hasil penelitian, serta menempatkan temuannya dalam konteks literatur yang dieksplorasi dalam tinjauan literatur.

f.      Kesimpulan: pengulangan temuan/kesimpulan utama penelitian sehubungan dengan tujuan yang ditetapkan dalam pendahuluan serta pembentukan teori ilmiah.

 

Struktur penelitian teori ilmiah yang diuraikan di atas memberikan pengertian terhadap apa yang dimaksud dengan penjelasan ilmiah. Apabila suatu gejala tertentu diatur oleh suatu hukum tertentu, maka penjelasan terhadap gejala tersebut sama dengan penjelasan hukum tersebut, yang pada gilirannya dipahami sebagai bagaimana hukum tersebut diturunkan dari hukum-hukum dasar. Oleh karena itu, penjelasan dari teori ilmiah adalah reduksi suatu hukum menjadi hukum yang lebih mendasar, atau pada dalil-dalil teori. Jika peneliti tidak melakukan penelitian utama apa pun, kemungkinan besar yang digunakan adalah struktur teori non-ilmiah yang jauh lebih longgar, dengan pendahuluan dan kesimpulan yang mengakhiri bagian utama yang terdiri dari beberapa bab dengan tema tersendiri namun terhubung secara koheren. Pendekatan ini umum terjadi, misalnya pada mata pelajaran Seni dan Humaniora. Berikut struktur teori non ilmiah:

 

 

Gambar 3. Struktur Penelitian Teori Non Ilmiah

Sumber: Academic Skills Centre Resources (n.d.)

 

Mirip dengan struktur teori ilmiah, teori non ilmiah memiliki bab pendahuluan yang melatar belakangi masalah dan juga tinjauan pustaka, namun pengambilan datanya bukan menggunakan metode penelitian tertentu dan diskusi, melainkan analisis hal apa yang teori yang ada dan setelah didapat hasilnya langsung membuat kesimpulan. Penggunaan struktur non-ilmiah memiliki lebih banyak langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menentukan seperti apa setiap bab akan terlihat dan bagaimana menyusunnya dalam urutan yang paling tepat. Hal penting ketika menggunakan struktur non-ilmiah adalah urutan bab harus masuk akal. Setiap langkah dapat dibangun berdasarkan langkah sebelumnya sehingga gagasan dan argumen yang dibangun dapat ditujukan pada kesimpulan yang logis.

 

Validitas dan Generalisabilitas

Validitas adalah ukuran sejauh mana hasil penelitian benar-benar mencerminkan fenomena yang sedang dipelajari. Validitas merupakan aspek penting dalam penelitian ilmiah maupun non-ilmiah, tetapi pendekatan dan konsep yang digunakan dapat berbeda. Penelitian ilmiah memiliki standar yang ketat untuk validitas internal dan eksternal. Hasilnya harus dapat direplikasi dan umumnya memiliki generalisabilitas yang lebih tinggi karena metodenya yang ketat dan kontrol yang cermat terhadap variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi hasil. Sedangkan penelitian non-ilmiah lebih rendah karena kurangnya kontrol eksperimental yang ketat dan fokus yang lebih besar pada deskripsi fenomena daripada pada penjelasannya. Berikut penjelasan tentang validitas dalam kedua jenis penelitian ini:

a.     Validitas dalam Penelitian Ilmiah

1)    Validitas Internal: bertujuan untuk mengukur sejauh mana desain penelitian memastikan bahwa perubahan pada variabel dependen benar-benar disebabkan oleh variabel independen dan teknik ini digunakan untuk memastikan validitas internal meliputi kontrol eksperimen, randomisasi, dan penggunaan kelompok kontrol (Campbell & Stanley, 1966).

2)    Validitas Eksternal: bertujuan untuk mengukur sejauh mana hasil penelitian dapat digeneralisasikan ke situasi, populasi, dan waktu yang berbeda. Faktor yang mempengaruhi validitas eksternal termasuk representativitas sampel dan kondisi penelitian yang realistis (Shadish & Campbell, 2002).

3)    Validitas Konstrak: bertujuan untuk mengukur sejauh mana tes atau alat ukur benar-benar mengukur konsep teoritis yang dimaksud. Teknik ini digunakan termasuk analisis faktor dan validasi silang dengan instrumen lain (Cronbach & Meehl, 1955).

4)    Validitas Konten : bertujuan untuk mengukur sejauh mana isi dari alat ukur mencakup semua aspek dari konsep yang sedang diukur. Ini sering dinilai melalui pengkajian oleh ahli dalam bidang terkait (Haynes et al, 1995).

 

b.    Validitas dalam Penelitian Non-Ilmiah

1)    Credibility (Kredibilitas): Setara dengan validitas internal dalam penelitian kuantitatif, kredibilitas mengukur sejauh mana temuan dapat dipercaya. Teknik yang digunakan termasuk triangulasi, pemeriksaan anggota (member checks), dan wawancara mendalam.

2)    Transferability (Transferabilitas): Mirip dengan validitas eksternal, transferabilitas mengukur sejauh mana temuan dapat diterapkan pada konteks lain. Penggunaan deskripsi tebal (thick description) membantu pembaca menentukan apakah temuan dapat ditransfer ke situasi mereka.

3)    Dependability (Dependabilitas): Mirip dengan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif, dependabilitas mengukur sejauh mana proses penelitian konsisten dan dapat diulang. Penggunaan audit trail dan peer debriefing membantu memastikan dependabilitas.

4)    Confirmability (Konfirmabilitas): bertujuan untuk mengukur sejauh mana hasil penelitian dapat dikonfirmasi atau divalidasi oleh orang lain. Teknik yang digunakan termasuk audit trail dan triangulasi untuk mengurangi bias peneliti (Lincoln & Guba, 1985).

 

Generalisabilitas adalah kemampuan untuk menerapkan hasil penelitian dari sampel penelitian ke populasi yang lebih luas. Generalisasi adalah aspek penting baik dalam penelitian ilmiah maupun non-ilmiah, namun pendekatan dan metode yang digunakan dapat berbeda. Berikut penjelasan tentang generalisabilitas dalam kedua jenis penelitian ini:

a.     Generalisabilitas dalam Penelitian Ilmiah

1)    Desain Penelitian: Penelitian ilmiah biasanya menggunakan desain penelitian yang terstruktur seperti eksperimen, survei, atau studi longitudinal yang dirancang dengan baik untuk memastikan validitas internal dan eksternal (Creswell, 2014).

2)    Sampel Representatif: Pemilihan sampel yang representatif adalah kunci untuk generalisasi. Teknik sampling acak sering digunakan untuk memastikan bahwa sampel tersebut mencerminkan populasi target (Trochim, 2006).

3)    Uji Statistik : Analisis statistik digunakan untuk menguji hipotesis dan membuat inferensi tentang populasi. Teknik seperti interval kepercayaan dan uji signifikan membantu menentukan sejauh mana hasil dapat digeneralisasi (Field, 2013).

4)    Replikasi : Kemampuan untuk mereplikasi studi oleh peneliti lain dengan hasil yang konsisten juga meningkatkan generalisabilitas.

b.    Generalisabilitas dalam Penelitian Non-Ilmiah

1)    Desain Penelitian : Penelitian non-ilmiah seperti studi kasus, wawancara, atau observasi partisipatif sering kali kurang terstruktur dan lebih bersifat deskriptif atau eksploratif (Yin, 2018).

2)    Sampel : Sampel dalam penelitian non-ilmiah mungkin tidak selalu representatif dan lebih sering dipilih berdasarkan kriteria kualitatif atau ketersediaan (Patton, 2015).

3)    Generalisasi Analitik : Dalam penelitian non-ilmiah, generalisasi sering kali dilakukan melalui generalisasi analitik, yaitu mengaplikasikan teori yang dihasilkan ke konteks lain dengan karakteristik yang serupa (Maxwell, 2013).

4)    Keunikan Konteks : Penelitian non-ilmiah sering kali menekankan keunikan konteks studi dan lebih berhati-hati dalam membuat generalisasi luas, karena fokusnya adalah pada pemahaman mendalam tentang fenomena tertentu (Merriam & Tisdell, 2015).

 

Perbedaan Teori Ilmiah dan Teori Non Ilmiah

Pemahaman dalam dunia manusia mengenai ilmu pengetahuan yang menciptakan pendidikan perlu diketahui melalui teori dan praktek lapangan, sehingga pengetahuan tentang pendidikan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan (Thabrani, 2015). Teori sebagai pendekatan filsafat dan hasil dari penelitian manusia memiliki berbagai manfaat penting seperti menstransformasikan hubungan antara hukum dan fakta, membantu mengorganisasikan pengalaman, berperan dalam mengikhtisarkan informal sehingga penafsiran informasi terlaksana dengan mudah, sebagai perangsang untuk membuat hipotesis baru, dan lain sebagainya Seperti yang telah diungkapkan bahwa teori merupakan salah satu hal terpenting dalam penelitian serta bagian dari filsafat yang dapat mewujudkan pengetahuan yang ingin diketahui, namun apa yang dimaksud dengan teori?, ada beberapa pendapat dari para ahli mengenai perihal ini:

1.     Menurut Kornblum teori merupakan sekumpulan konsep yang mencoba untuk mencari jalan keluar atau gejala terhadap tema atau kejadian yang sedang mereka amati dengan cara mengidentifikasi atau mencari pembeda atau faktor yang mempengaruhi sebab akibat

2.     Menurut Glaser dan Straus teori itu sendiri sebenarnya berbentuk data yang didapatkan ilmuan atau peneliti lewat proses analisis secara sistematis dan menggunakan metode-metode komparatif. 

3.     Menurut McLaughlin teori adalah cara seorang peneliti menafsirkan atau menggeneralisasi, penyatuan, kerapatan dan penilaian yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian

 

Teori bila dikaitkan dengan tiga pernyataan tersebut dapat didefinisikan sebagai sekumpulan konsep yang berbentuk data yang digunakan untuk menafsirkan, menggeneralisasi, dan menilai suatu gejala di dalam kejadian atau peristiwa yang mempengaruhi sebab dan akibat. Pada definisi tersebut didapat pengertian untuk teori ilmiah yang mana teori ilmiah merupakan sekumpulan konsep ilmiah yang digunakan untuk menafsirkan dan menilai gejala dalam suatu peristiwa yang mempengaruhi sebab dan akibat.  Menurut Glaser dan Strauss (1967), teori ilmiah memiliki berbagai fungsi seperti:

1.     Memberikan kesempatan untuk meramalkan dan menerangkan perilaku

2.     Bermanfaat dalam menemukan teori-teori sosiologi

3.     Digunakan dalam aplikasi praktis, sehingga memberikan penjelasan kepada praktisi dan beberapa pengawasan terhadap situasi

4.     Memberikan pandangan yang harus dijaring oleh data

5.     Membimbing serta menyajikan beberapa bidang perilaku dalam penelitian

 

Adapun secara terinci teori ilmiah ditandai oleh hal-hal berikut (Jalaludin, 2013):

1.     Teori terdiri dari proporsisi-proporsisi. Proporsisi adalah hubungan yang terbukti di antara berbagai vatiabel. Proporsisi ini biasanya dinyatakan dalam bentuk ”jika, maka”.

2.     Konsep-konsep dalam proporsisi telah dibatasi pengertiannya secara jelas. Pembatasan konsep ini menghubungkan abstraksi dengan dunia empiris.

3.     Teori harus mungkin diuji, diterima atau ditolak kebenarannya. Pembatasan pengertian konsep yang dipergunakan menyiratkan kemungkinan pengujian teori.

4.     Teori harus dapat melakukan prediksi. Teori agresi dapat meramalkan bahwa bila guru selalu menghambat tingkah laku anak, frekuensi agresi akan bertambah.

5.     Teori harus dapat melahirkan proposisi-proporsisi tambahan yang semula tidak diduga.

 

Definisi dari teori non ilmiah berkebalikan dengan teori ilmiah yang mana teori ini tidak menggunakan pendekatan ilmiah dalam menafsirkan gejala tertentu, melainkan dengan pendekatan tradisional sebagai berikut:

1.   Akal Sehat (Common Sense): pandangan umum manusia yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pada satu sisi akal sehat memang merupakan suatu kebenaran, namun pada sisi yang lain akal sehat dapat menyesatkan manusia dalam pengambilan keputusan.

2.   Wahyu: suatu pengetahuan yang datang secara langsung dari Tuhan, namun tidak semua manusia mampu memperoleh wahyu dari Tuhan, dikarenakan manusia-manusia yang dekat dengan Tuhan lah yang berkemungkinan untuk mendapatkan wahyu.

3.   Intuisi: kemampuan untuk memahami sesuatu melalui bisikan hati

4.   Coba-Coba: Serangkaian percobaan yang dilakukan manusia secara berulang-ulang dengan menggunakan cara dan materi yang berbeda-beda (Siyoto & Sodik, 2015). 

 

Kesimpulan

Memahami perbedaan antara penelitian ilmiah dan penelitian non-ilmiah penting dalam mengevaluasi kualitas dan relevansi pengetahuan yang dihasilkan. Sementara penelitian ilmiah cenderung memiliki metodologi yang lebih ketat dan menghasilkan penemuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, penelitian non-ilmiah dapat memberikan wawasan yang berharga dalam konteks tertentu, meskipun dengan tingkat validitas yang mungkin lebih rendah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan ini, para peneliti dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih pendekatan penelitian yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan mereka.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Academic Skills Centre Resources. (n.d.). Dissertation Structure – Scientific V Non-Scientific. Retrieved from: https://learningspaces.dundee.ac.uk/asc/dissertation-structure-scientific-v-non-scientific/

Ansori, M. (2020). Metode penelitian kuantitatif Edisi 2. Airlangga University Press.

Brocke, J. V., Simons, A., Niehaves, B., Niehaves, B., Reimer, K., Plattfaut, R., & Cleven, A. (2009). Reconstructing the giant: On the importance of rigour in documenting the literature search process.

Campbell, D. T., & Stanley, J.C. (1966). Experimental and Quasi-Experimental Designs for Research. Houghton Mifflin Company.

Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Publications.

Cronbach, L. J., & Meehl, P.E. (1955). Construct validity in psychological tests. Psychological Bulletin, 52(4), 281-302.

Endraswara, S. (2015). Filsafat Ilmu (edisi revisi). CAPS: Yogyakarta.

Field, A. (2013). Discovering Statistics Using IBM SPSS Statistics. Sage Publications

Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures: Selected Essays. Basic Books.

Haynes, S. N., Richard, D. C. S., & Kubany, E. S. (1995). Content validity in psychological assessment. Psychological Assessment, 7(3), 238-247.

Ibrahim, M. B., Sari, F. P., Kharisma, L. P. I., Kertati, I., Artawan, P., Sudipa, I. G. I., ... & Lolang, E. (2023). Metode Penelitian Berbagai Bidang Keilmuan (Panduan & Referensi). PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Jalaludin. (2013). Filsafat Ilmu Pengetahuan. PT Raja Grafindo Persada

Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Sage Publications.

Maxwell, J.A. (2013). Qualitative Research Design: An Interactive Approach. Sage Publications.

Merriam, S. B., & Tisdell, E. J. (2015). Qualitative Research: A Guide to Design and Implementation. Jossey-Bass.

Moustakas, C. (1994). Phenomenological research methods. Sage publications.

Paré, G., Trudel, M. C., Jaana, M., & Kitsiou, S. (2015). Synthesizing information systems knowledge: A typology of literature reviews. Information & management52(2), 183-199.

Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods: Integrating Theory and Practice. Sage Publications.

Riessman, C. K. (2008). Narrative Methods for the Human Sciences. Sage Publications.

Riyanto, S., & Hatmawan, A. A. (2020). Metode riset penelitian kuantitatif penelitian di bidang manajemen, teknik, pendidikan dan eksperimen. Deepublish.

Shadish, W. R., Cook, T. D., & Campbell, D. T. (2002). Experimental and Quasi-Experimental Designs for Generalized Causal Inference. Houghton Mifflin.

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar metodologi penelitian. Literasi Media Publishing.

Subekti, I., Syukri, A., Badarussyamsi, B., & Rizki, A. F. (2021). Kontribusi filsafat ilmu dalam penelitian ilmiah dan kehidupan sosial. Jurnal Filsafat Indonesia4(3), 229-241.

Thbrani, A. M. (2015). Filsafat Dalam Pendidikan. Mataram: IAIN Jember Press.

Trochim, W.M.K. (2006). The Research Methods Knowledge Base.

Wahyono, H. (2005). Makna dan Fungsi Teori dalam Proses Berpikir Ilmiah dan dalam Proses Penelitian Bahasa. Jurnal Penelitian Inovasi23(1), 17701.

Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods. Sage Publications.

 

Copyright holder:

Taufik Ridho Iano, Sulastri, Jasrial (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: