Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 6, Juni 2024
PERBEDAAN PENELITIAN
ILMIAH DAN NON ILMIAH DALAM RANAH FILSAFAT ILMU
Taufik Ridho Iano1, Sulastri2, Jasrial3
Universitas Negeri Padang, Padang, Indonesia1,2,3
Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3
Abstrak
Penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan bila kita
mengetahui bagaimana cara membuat penelitian ilmiah. Namun, tidak semua
penelitian dilakukan dengan metode yang sama, dan perbedaan mendasar antara
penelitian ilmiah dan non-ilmiah memiliki implikasi yang signifikan terhadap
definisi, tujuan, struktur, validitas, generalisabilitas, dan hasilnya. Artikel
ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara penelitian
ilmiah dan penelitian non-ilmiah. Artikel ini juga membahas tentang apa saja
yang membuat suatu penelitian tersebut menjadi ilmiah dan non ilmiah beserta
ciri-cirinya. Memahami perbedaan antara penelitian ilmiah dan non-ilmiah
penting dalam mengevaluasi kualitas dan relevansi pengetahuan yang dihasilkan.
Sementara penelitian ilmiah cenderung memiliki metodologi yang lebih ketat dan
menghasilkan penemuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,
penelitian non-ilmiah dapat memberikan wawasan yang berharga dalam konteks
tertentu, meskipun dengan tingkat validitas yang mungkin lebih rendah. Dengan
pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan ini, para peneliti dapat membuat
keputusan yang lebih tepat dalam memilih pendekatan penelitian yang sesuai dengan
tujuan dan kebutuhan mereka.
Keywords: Penelitian Ilmiah,
Penelitian Non-Ilmiah, Metode Penelitian, Teori
Abstract
Important to development of science if we know how to carry out scientific
research. However, not all research is conducted using the same methods, and
the fundamental differences between scientific and non-scientific research have
significant implications for their definition, aims, structure, validity,
generalisability, and results. This article aims to explain the importance of
understanding the differences between scientific and non-scientific research.
This article also discusses what makes research scientific and non-scientific
along with its characteristics. Understanding the differences between
scientific research and non-scientific research is important in evaluating the
quality and relevance of the knowledge produced. While scientific research
tends to have more rigorous methodology and produce findings that can be
scientifically justified, non-scientific research can provide valuable insights
in certain contexts, although with perhaps lower levels of validity. With a
better understanding of these differences, researchers can make more informed
decisions in selecting research approaches that suit their goals and needs.
Keywords: Scientific Research, Non-Scientific
Research, Research Methods, Theory
Pendahuluan
Rasa keingintahuan merupakan sifat
yang melekat dalam diri manusia dari zaman dahulu. Keingintahuan tersebut ditujukan
untuk mengejar suatu kebenaran. Kebenaran yang dimaksud merupakan hal yang perlu diungkapkan dalam kehidupan
manusia, apalagi kebenaran
jika ditelaah lebih lanjut
berkemungkinan tidak mutlak atau bersifat sementara, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan dibenak
manusia. Hasrat manusia akan
ketidak puasan terhadap keingin tahuan akan terpenuhi bila manusia memperoleh
jawaban dan pengetahuan dari berbagai hal yang ia tanyakan (Endraswara,
2015).
Pencarian kebenaran ini
berkaitan dengan cara berpikir filsafat ilmu yang problematikanya berkaitan
dengan kebenaran, pengetahuan, dan perkembangan ilmu. Problematika ini sangat
mempengaruhi kehidupan manusia, karena pada dasarnya manusia selalu dihadapi
dengan permasalahan, untuk itulah manusia menyegerakan untuk mencari kebenaran
tentang pemecahan masalah kehidupannya. Menurut Kasmadi (1990) salah satu cara
penemuan kebenaran berdasarkan pola pikir filsafat adalah dengan melakukan
penelitian. Penelitian adalah proses sistematis untuk mengumpulkan,
menganalisis, dan menafsirkan informasi dengan tujuan memperoleh pemahaman yang
lebih baik tentang suatu fenomena.
Konkritnya bila dilakukan pencarian kebenaran terhadap
pertanyaan tersebut, maka hal tersebut dapat memandu manusia itu kedalam proses penelitian, karena proses penelitian memiliki kaitan erat dengan yang namanya penggalian
informasi, berpikir, perbandingan, dan penyimpulan
atau konklusi, sehingga diharapkan melahirkan hal
baru dari penelitian itu, bisa berupa
teori atau pengetahuan lainnya yang dapat
dipercaya dan bermanfaat.
Namun tidak semua penelitian yang dilakukan oleh manusia bisa dipercaya begitu
saja. Belum tentu penelitian yang dimaksud terbukti ilmiah atau bisa dibilang
penelitian non ilmiah. Untuk itu diperlukannya pengetahuan tentang perbedaan
penelitian ilmiah dan non ilmiah. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara
keduanya serta pentingnya memahami perbedaan ini dalam konteks akademik dan
praktis.
Metode Penelitian
A.Cornelius Benjamin menyatakan bahwa cabang
pengetahuan filsafat merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya
metode-metodenya, konsep-konsepnya, dan pranggapan-pranggapannya, serta
letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual. Melalui
metode penelitian, tujuan penelitian atau pengamatan bisa diungkapkan dengan lebih jelas, rinci, dan setepat-tepatnya (Endraswara, 2015). Dalam
artikel ini, penggunaan metodenya adalah studi literatur yang menjadi poin
utama, karena studi literatur menjadi kegiatan yang mengembangkan aspek secara
teoritis maupun aspek manfaat praktis.
Studi literatur ini
berguna untuk para peneliti supaya mempunyai pendalaman yang lebih luas terhadap
masalah yang ingin diteliti dan pengumpulan datanya. Studi literatur memainkan
peran penting dalam keilmuan karena sains, yang pertama dan terpenting, tetap
merupakan upaya kumulatif (Brocke et al., 2009). Di antara metode-metode lainnya,
studi literatur sangat penting untuk pengumpulan temuan empiris terkait dengan
pertanyaan penelitian baik itu dari artikel lainnya, buku, maupun sumber
lainnya yang ilmiah, sehingga menghasilkan kerangka dan teori baru serta pengidentifikasian
topik atau pertanyaan yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut (Paré et al,
2015).
Penelitian dapat didefinisikan sebagai proses yang sistematis berupa pengumpulan dan analisis data atau informasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengertian tentang fanomena yang menarik perhatian. Penelitian menjadi suatu proses pencapaian
kebenaran dari suatu pertanyaan terhadap suatu fenomena yang dilakukan secara
sistematis dan faktual. Berikut batasan cara untuk mencari
kebenaran dalam penelitian yang sering digunakan: (1) Prediksi, (2) Eksplorasi, (3) Deskripsi, (4) Aksi, dan (5) Eksplanasi (Subekti et al, 2021).
Secara sederhananya penelitian menjadi upaya pendapatan informasi dengan visi dan misi tertentu. Pelibatan proses dalam penelitian bisa dibilang ilmiah
yang berarti penelitian didasarkan terhadap ilmu yang empiris, sistematis, rasional, dan logis. Empiris yaitu hal yang
dilakukan dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang-orang dapat mengetahui caranya. Rasional dapat diartikan sebagai kegiatan yang masuk akal
yang dapat dijangkau oleh nalar manusia. Sistematis yang berarti proses yang digunakan dalam penelitian
itu menggunakan langkah yang logis atau dapat diterima akal sehat manusia (Ibrahim et al, 2023).
Jadi dapat disimpulkan bahwa penelitian
ilmiah merupakan penelitian yang didasarkan pada entitas keilmuan yang
sistematis dan mampu menjelaskan fanomena yang diteliti dengan jelas serta
hasilnya dapat diterima dengan akal pikiran manusia. Bila definisi penelitian
ilmiah seperti yang dijelaskan, maka penelitian non ilmiah dapat didefinisikan
sebagai penelitian yang sedikit memiliki atau bahkan tidak didasarkan pada
entitas keilmuan yang menyebabkan data yang dihasilkan abstrak serta masih
dipertanyakan kebenarannya. Sederhananya penelitian non ilmiah merupakan
penelitian yang dilakukan secara tidak sistematis serta cara pengumpulan
datanya yang bersifat subjektif atau mementingkan sarat akan perasaan peneliti,
oleh karenanya penelitian non ilmiah dapat diragukan hasilnya atau
kebenarannya.
Tujuan kedua penelitian
ini pun berbeda, yang mana penelitian ilmiah bertujuan untuk menyumbangkan
pengetahuan baru ke dalam bidang ilmu pengetahuan yang relevan. Ini mencakup
menguji hipotesis, mengidentifikasi hubungan sebab-akibat, dan menghasilkan
penemuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sedangkan penelitian
non-ilmiah mungkin lebih beragam dan dapat mencakup tujuan-tujuan praktis
seperti mengidentifikasi masalah di lapangan, mengevaluasi program, atau mengumpulkan
data untuk pengambilan keputusan.
Dalam penelitian dibutuhkan suatu metode yang
mana metode penelitian ini dapat diartikan sebagai langkah yang dilakukan oleh peneliti dalam rangka untuk
mengumpulkan informasi atau data serta
melakukan investigasi pada data yang telah didapatkan tersebut (Ansori, 2020). Fungsi dari metode penelitian berguna untuk memberikan gambaran rancangan seperti prosedur, langkah-langkah penelitian, waktu penelitian, sumber data, dan pengelolahan data (Ibrahim et al, 2023).
Metode
penelitian ilmiah biasanya digunakan untuk memecahkan
permasalahan yang bersifat ilmiah dengan sistematika
tertentu sehingga perolehan teori yang ilmiah didapatkan. Ansori (2020) menjabarkan ciri-ciri metode
penelitian ilmiah sebagai berikut:
a.
Pengamatannya terhadap fanomena dirangkai saling menyambung, berakumulasi serta menghasilkan output dalam hal ini pengetahuan
dan teori
yang mampu
menjelaskan fanomena tertentu.
b.
Masalah dirumuskan secara jelas dan spesifik.
c.
Data menjadi dasar jawaban permasalahan.
d.
Logika menjadi dasar proses pengumpulan dan analisis
data, serta pengambilan keputusan.
e.
Kesimpulan penelitian dapat diuji kebenarannya.
Beralih ke metode penelitian
non ilmiah yang
mana metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan yang mengarah pada
subjektivitas sang penulis, yang mana ciri-cirinya adalah:
a. Penempatan fanomena yang
mengakui bahwa konteks sosial dan budaya mempengaruhi hasil penelitian (Geertz, 1973);
b. Metode yang digunakan
seringkali lebih fleksibel dan adaptif sehingga memungkinkan perubahan dan
kebenaran yang didapatkan dari penelitian dapat diragukan (Maxwell, 2013);
c. Fokus penelitian
berdasarkan pengalaman subjektif dari sang penulis (Moustakas, 1994);
d. Pendekatan yang digunakan
berupa naratif yang berfokus pada cerita pengalaman individu (Riessman, 2008).
e. Karya tulis dari penelitian non-ilmiah menggunakan denotatif, konotatif, bahasa tidak resmi, dan
istilah umum atau daerah (Riyanto & Hatmawan, 2020)
Jika menggunakan
metode non ilmiah, maka penulis tidak perlu merumuskan dengan jelas apa sebenarnya
yang ingin ia tanyakan terlebih lagi penulis juga tidak
perlu mengumpulkan data untuk mendukung jawabannya. Oleh karena itu sang penulis tidak menjelaskan pertanyaan tersebut maka wajar ia akan memperoleh jawaban apa saja. Jadi dapat disimpulkan
bahwa penelitian ilmiah menggunakan metode ilmiah yang sistematis, terstruktur,
dan didasarkan pada prinsip-prinsip penelitian yang sudah teruji. Ini mencakup
langkah-langkah seperti pengamatan, hipotesis, perancangan eksperimen,
pengumpulan data, analisis statistik, dan penarikan kesimpulan yang dapat
diverifikasi. Sedangkan penelitian non-ilmiah tidak mengikuti metode ilmiah
yang ketat. Ini bisa mencakup metode-metode seperti studi kasus, survei opini,
atau penelitian deskriptif yang lebih bersifat deskriptif dan kurang
terstruktur.
Struktur berpikir ilmiah
dalam penelitian ilmiah untuk mengembangkan suatu teori menjadi proses yang
tidak sesederhana penelitian non-ilmiah. Diperlukan kedisiplinan yang mengartikan
bahwa teori ilmiah itu harus memperhatikan semua ide, gagasan, dan
konsep-konsep yang mengarah pada tujuan yang akan dicapai. Berikut diagram berpikir
ilmiah dalam penelitian yang harus diperhatikan sebelum membuat suatu teori:
Gambar 1. Diagram struktur
berpikir ilmiah dalam penelitian untuk menemukan teori ilmiah
Sumber: Wahyono (2005).
Struktur tersebut dimulai
dari melakukan deduksi, lalu dilanjutkan dengan menduga-duga atau membuat
hipotesis terlebih dahulu, setelah itu menjabarkan instrumentasi yang akan
dipakai untuk membuktikan hipotesis, setelah instrumen sudah siap langkah
selanjutnya adalah melakukan penelitian/pengamatan dan mengumpulkan data (baik
kuantitatif maupun kualitatif) dibarengi dengan pengukuran atau penentuan
ringle, sampel, dan paramtere, kemudia menggunakan hipotesis sebelumnya. Bila
hipotesis diterima maka dapat langsung ditarik kesimpulan dan pembuatan teori
ilmiah.
Gambar 2. Struktur Penelitian
Karya Ilmiah
Sumber: Academic Skills
Centre Resources (n.d.)
Adapun struktur
penelitian dalam karya ilmiah yang menetapkan tatanan dan peran yang ditetapkan
secara luas untuk setiap bab utama:
a.
Pendahuluan: menguraikan apa yang
akan dijelajahi, bagaimana sang peneliti akan melakukannya, dan mengapa penelitian
itu penting. Ini juga kemungkinan berisi maksud dan tujuan penelitian.
b.
Tinjauan Pustaka: tinjauan kritis
terhadap keilmuan yang ada di lapangan, memberikan konteks dan justifikasi
untuk penelitian.
c.
Metodologi: penjelasan tentang
bagaimana penelitian akan dilakukan (metode) dan apa yang akan digunakan
(bahan), serta menjelaskan pendekatan yang diambil.
d.
Hasil : penyajian hasil/temuan
menggunakan kombinasi teks dan gambar/tabel.
e.
Diskusi: analisis/interpretasi
kritis atas hasil/temuan dengan menghubungkan kembali tujuan dan hasil
penelitian, serta menempatkan temuannya dalam konteks literatur yang
dieksplorasi dalam tinjauan literatur.
f.
Kesimpulan: pengulangan
temuan/kesimpulan utama penelitian sehubungan dengan tujuan yang ditetapkan
dalam pendahuluan serta pembentukan teori ilmiah.
Struktur penelitian teori
ilmiah yang diuraikan di atas memberikan pengertian terhadap apa yang dimaksud
dengan penjelasan ilmiah. Apabila suatu gejala tertentu diatur oleh suatu hukum
tertentu, maka penjelasan terhadap gejala tersebut sama dengan penjelasan hukum
tersebut, yang pada gilirannya dipahami sebagai bagaimana hukum tersebut
diturunkan dari hukum-hukum dasar. Oleh karena itu, penjelasan dari teori
ilmiah adalah reduksi suatu hukum menjadi hukum yang lebih mendasar, atau pada
dalil-dalil teori. Jika peneliti tidak melakukan penelitian utama apa pun,
kemungkinan besar yang digunakan adalah struktur teori non-ilmiah yang jauh
lebih longgar, dengan pendahuluan dan kesimpulan yang mengakhiri bagian utama
yang terdiri dari beberapa bab dengan tema tersendiri namun terhubung secara
koheren. Pendekatan ini umum terjadi, misalnya pada mata pelajaran Seni dan
Humaniora. Berikut struktur teori non ilmiah:
Gambar 3. Struktur
Penelitian Teori Non Ilmiah
Sumber: Academic Skills Centre
Resources (n.d.)
Mirip dengan struktur
teori ilmiah, teori non ilmiah memiliki bab pendahuluan yang melatar belakangi
masalah dan juga tinjauan pustaka, namun pengambilan datanya bukan menggunakan
metode penelitian tertentu dan diskusi, melainkan analisis hal apa yang teori
yang ada dan setelah didapat hasilnya langsung membuat kesimpulan. Penggunaan
struktur non-ilmiah memiliki lebih banyak langkah-langkah yang harus dilakukan
dalam menentukan seperti apa setiap bab akan terlihat dan bagaimana menyusunnya
dalam urutan yang paling tepat. Hal penting ketika menggunakan struktur
non-ilmiah adalah urutan bab harus masuk akal. Setiap langkah dapat dibangun
berdasarkan langkah sebelumnya sehingga gagasan dan argumen yang dibangun dapat
ditujukan pada kesimpulan yang logis.
Validitas adalah ukuran sejauh
mana hasil penelitian benar-benar mencerminkan fenomena yang sedang dipelajari.
Validitas merupakan aspek penting dalam penelitian ilmiah maupun non-ilmiah,
tetapi pendekatan dan konsep yang digunakan dapat berbeda. Penelitian ilmiah
memiliki standar yang ketat untuk validitas internal dan eksternal. Hasilnya
harus dapat direplikasi dan umumnya memiliki generalisabilitas yang lebih
tinggi karena metodenya yang ketat dan kontrol yang cermat terhadap
variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi hasil. Sedangkan penelitian
non-ilmiah lebih rendah karena kurangnya kontrol eksperimental yang ketat dan
fokus yang lebih besar pada deskripsi fenomena daripada pada penjelasannya. Berikut
penjelasan tentang validitas dalam kedua jenis penelitian ini:
a.
Validitas dalam
Penelitian Ilmiah
1) Validitas Internal:
bertujuan untuk mengukur sejauh mana desain penelitian memastikan bahwa
perubahan pada variabel dependen benar-benar disebabkan oleh variabel
independen dan teknik ini digunakan untuk memastikan validitas internal
meliputi kontrol eksperimen, randomisasi, dan penggunaan kelompok kontrol (Campbell
& Stanley, 1966).
2) Validitas Eksternal:
bertujuan untuk mengukur sejauh mana hasil penelitian dapat digeneralisasikan
ke situasi, populasi, dan waktu yang berbeda. Faktor yang mempengaruhi
validitas eksternal termasuk representativitas sampel dan kondisi penelitian
yang realistis (Shadish & Campbell, 2002).
3) Validitas Konstrak:
bertujuan untuk mengukur sejauh mana tes atau alat ukur benar-benar mengukur
konsep teoritis yang dimaksud. Teknik ini digunakan termasuk analisis faktor
dan validasi silang dengan instrumen lain (Cronbach & Meehl, 1955).
4) Validitas Konten :
bertujuan untuk mengukur sejauh mana isi dari alat ukur mencakup semua aspek
dari konsep yang sedang diukur. Ini sering dinilai melalui pengkajian oleh ahli
dalam bidang terkait (Haynes et al, 1995).
b.
Validitas dalam
Penelitian Non-Ilmiah
1) Credibility (Kredibilitas):
Setara dengan validitas internal dalam penelitian kuantitatif, kredibilitas
mengukur sejauh mana temuan dapat dipercaya. Teknik yang digunakan termasuk
triangulasi, pemeriksaan anggota (member checks), dan wawancara mendalam.
2) Transferability
(Transferabilitas): Mirip dengan validitas eksternal, transferabilitas mengukur
sejauh mana temuan dapat diterapkan pada konteks lain. Penggunaan deskripsi
tebal (thick description) membantu pembaca menentukan apakah temuan dapat
ditransfer ke situasi mereka.
3) Dependability
(Dependabilitas): Mirip dengan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif,
dependabilitas mengukur sejauh mana proses penelitian konsisten dan dapat
diulang. Penggunaan audit trail dan peer debriefing membantu memastikan
dependabilitas.
4) Confirmability
(Konfirmabilitas): bertujuan untuk mengukur sejauh mana hasil penelitian dapat
dikonfirmasi atau divalidasi oleh orang lain. Teknik yang digunakan termasuk
audit trail dan triangulasi untuk mengurangi bias peneliti (Lincoln & Guba, 1985).
Generalisabilitas adalah
kemampuan untuk menerapkan hasil penelitian dari sampel penelitian ke populasi
yang lebih luas. Generalisasi adalah aspek penting baik dalam penelitian ilmiah
maupun non-ilmiah, namun pendekatan dan metode yang digunakan dapat berbeda.
Berikut penjelasan tentang generalisabilitas dalam kedua jenis penelitian ini:
a.
Generalisabilitas dalam
Penelitian Ilmiah
1) Desain Penelitian: Penelitian
ilmiah biasanya menggunakan desain penelitian yang terstruktur seperti
eksperimen, survei, atau studi longitudinal yang dirancang dengan baik untuk
memastikan validitas internal dan eksternal (Creswell, 2014).
2) Sampel Representatif: Pemilihan
sampel yang representatif adalah kunci untuk generalisasi. Teknik sampling acak
sering digunakan untuk memastikan bahwa sampel tersebut mencerminkan populasi
target (Trochim, 2006).
3) Uji Statistik : Analisis
statistik digunakan untuk menguji hipotesis dan membuat inferensi tentang
populasi. Teknik seperti interval kepercayaan dan uji signifikan membantu
menentukan sejauh mana hasil dapat digeneralisasi (Field, 2013).
4) Replikasi : Kemampuan
untuk mereplikasi studi oleh peneliti lain dengan hasil yang konsisten juga
meningkatkan generalisabilitas.
b.
Generalisabilitas dalam
Penelitian Non-Ilmiah
1) Desain Penelitian : Penelitian
non-ilmiah seperti studi kasus, wawancara, atau observasi partisipatif sering
kali kurang terstruktur dan lebih bersifat deskriptif atau eksploratif (Yin,
2018).
2) Sampel : Sampel dalam
penelitian non-ilmiah mungkin tidak selalu representatif dan lebih sering
dipilih berdasarkan kriteria kualitatif atau ketersediaan (Patton, 2015).
3) Generalisasi Analitik : Dalam
penelitian non-ilmiah, generalisasi sering kali dilakukan melalui generalisasi
analitik, yaitu mengaplikasikan teori yang dihasilkan ke konteks lain dengan
karakteristik yang serupa (Maxwell, 2013).
4) Keunikan Konteks : Penelitian
non-ilmiah sering kali menekankan keunikan konteks studi dan lebih berhati-hati
dalam membuat generalisasi luas, karena fokusnya adalah pada pemahaman mendalam
tentang fenomena tertentu (Merriam & Tisdell, 2015).
Pemahaman dalam dunia manusia mengenai ilmu pengetahuan yang menciptakan
pendidikan perlu diketahui melalui teori dan praktek lapangan, sehingga
pengetahuan tentang pendidikan tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan
(Thabrani, 2015). Teori sebagai pendekatan filsafat dan hasil dari penelitian
manusia memiliki berbagai manfaat penting seperti menstransformasikan hubungan
antara hukum dan fakta, membantu mengorganisasikan pengalaman, berperan dalam
mengikhtisarkan informal sehingga penafsiran informasi terlaksana dengan mudah,
sebagai perangsang untuk membuat hipotesis baru, dan lain sebagainya Seperti
yang telah diungkapkan bahwa teori merupakan salah satu hal terpenting dalam
penelitian serta bagian dari filsafat yang dapat mewujudkan pengetahuan yang
ingin diketahui, namun apa yang dimaksud dengan teori?, ada beberapa pendapat
dari para ahli mengenai perihal ini:
1.
Menurut Kornblum teori merupakan
sekumpulan konsep yang mencoba untuk mencari jalan keluar atau gejala terhadap
tema atau kejadian yang sedang mereka amati dengan cara mengidentifikasi atau
mencari pembeda atau faktor yang mempengaruhi sebab akibat
2.
Menurut Glaser dan Straus teori itu sendiri sebenarnya berbentuk data
yang didapatkan ilmuan atau peneliti lewat proses analisis secara sistematis
dan menggunakan metode-metode komparatif.
3.
Menurut McLaughlin teori adalah cara
seorang peneliti menafsirkan atau menggeneralisasi, penyatuan, kerapatan dan
penilaian yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian
Teori bila
dikaitkan dengan tiga pernyataan tersebut dapat didefinisikan sebagai
sekumpulan konsep yang berbentuk data yang digunakan untuk menafsirkan,
menggeneralisasi, dan menilai suatu gejala di dalam kejadian atau peristiwa
yang mempengaruhi sebab dan akibat. Pada definisi tersebut didapat pengertian
untuk teori ilmiah yang mana teori ilmiah merupakan sekumpulan konsep ilmiah
yang digunakan untuk menafsirkan dan menilai gejala dalam suatu peristiwa yang
mempengaruhi sebab dan akibat. Menurut
Glaser dan Strauss (1967), teori ilmiah memiliki berbagai fungsi seperti:
1.
Memberikan kesempatan untuk
meramalkan dan menerangkan perilaku
2.
Bermanfaat dalam menemukan
teori-teori sosiologi
3.
Digunakan dalam aplikasi praktis,
sehingga memberikan penjelasan kepada praktisi dan beberapa pengawasan terhadap
situasi
4.
Memberikan pandangan yang harus
dijaring oleh data
5.
Membimbing serta menyajikan beberapa
bidang perilaku dalam penelitian
Adapun secara
terinci teori ilmiah ditandai oleh hal-hal berikut (Jalaludin, 2013):
1. Teori terdiri dari proporsisi-proporsisi.
Proporsisi adalah hubungan yang terbukti di antara berbagai vatiabel.
Proporsisi ini biasanya dinyatakan dalam bentuk ”jika, maka”.
2. Konsep-konsep dalam proporsisi telah dibatasi
pengertiannya secara jelas. Pembatasan konsep ini menghubungkan abstraksi
dengan dunia empiris.
3. Teori harus mungkin diuji, diterima atau
ditolak kebenarannya. Pembatasan pengertian konsep yang dipergunakan
menyiratkan kemungkinan pengujian teori.
4. Teori harus dapat melakukan prediksi. Teori
agresi dapat meramalkan bahwa bila guru selalu menghambat tingkah laku anak,
frekuensi agresi akan bertambah.
5. Teori harus dapat melahirkan
proposisi-proporsisi tambahan yang semula tidak diduga.
Definisi dari teori non ilmiah berkebalikan dengan teori
ilmiah yang mana teori ini tidak menggunakan pendekatan ilmiah dalam
menafsirkan gejala tertentu, melainkan dengan pendekatan tradisional sebagai
berikut:
1.
Akal Sehat (Common Sense): pandangan umum manusia yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada satu sisi akal sehat memang merupakan suatu kebenaran, namun pada sisi
yang lain akal sehat dapat menyesatkan manusia dalam pengambilan keputusan.
2.
Wahyu: suatu pengetahuan yang datang secara langsung dari
Tuhan, namun tidak semua manusia mampu memperoleh
wahyu dari Tuhan, dikarenakan manusia-manusia
yang dekat dengan Tuhan lah yang berkemungkinan untuk mendapatkan wahyu.
3.
Intuisi: kemampuan untuk memahami sesuatu melalui bisikan hati
4.
Coba-Coba: Serangkaian percobaan yang dilakukan manusia secara berulang-ulang dengan menggunakan cara dan materi yang
berbeda-beda (Siyoto
& Sodik, 2015).
Memahami perbedaan antara
penelitian ilmiah dan penelitian non-ilmiah penting dalam mengevaluasi kualitas
dan relevansi pengetahuan yang dihasilkan. Sementara penelitian ilmiah cenderung
memiliki metodologi yang lebih ketat dan menghasilkan penemuan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah, penelitian non-ilmiah dapat memberikan
wawasan yang berharga dalam konteks tertentu, meskipun dengan tingkat validitas
yang mungkin lebih rendah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang perbedaan
ini, para peneliti dapat membuat keputusan yang lebih tepat dalam memilih
pendekatan penelitian yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan mereka.
BIBLIOGRAFI
Academic
Skills Centre Resources. (n.d.). Dissertation Structure – Scientific V
Non-Scientific. Retrieved from: https://learningspaces.dundee.ac.uk/asc/dissertation-structure-scientific-v-non-scientific/
Ansori, M. (2020). Metode
penelitian kuantitatif Edisi 2. Airlangga University Press.
Brocke, J. V., Simons, A.,
Niehaves, B., Niehaves, B., Reimer, K., Plattfaut, R., & Cleven, A. (2009).
Reconstructing the giant: On the importance of rigour in documenting the
literature search process.
Campbell, D. T., & Stanley, J.C. (1966). Experimental and Quasi-Experimental Designs
for Research. Houghton Mifflin Company.
Creswell, J. W. (2014). Research Design:
Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage Publications.
Cronbach, L. J., & Meehl, P.E. (1955). Construct validity in psychological tests. Psychological Bulletin, 52(4), 281-302.
Endraswara, S. (2015).
Filsafat Ilmu (edisi revisi). CAPS: Yogyakarta.
Field, A. (2013).
Discovering Statistics Using IBM SPSS Statistics. Sage Publications
Geertz, C. (1973). The Interpretation of
Cultures: Selected Essays. Basic Books.
Haynes, S. N., Richard, D. C. S., & Kubany, E. S. (1995). Content
validity in psychological assessment. Psychological Assessment, 7(3), 238-247.
Ibrahim, M. B., Sari, F. P.,
Kharisma, L. P. I., Kertati, I., Artawan, P., Sudipa, I. G. I., ... &
Lolang, E. (2023). Metode Penelitian Berbagai Bidang Keilmuan (Panduan
& Referensi). PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Jalaludin. (2013). Filsafat Ilmu
Pengetahuan. PT Raja Grafindo Persada
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry.
Sage Publications.
Maxwell, J.A. (2013).
Qualitative Research Design: An Interactive Approach. Sage Publications.
Merriam, S. B., & Tisdell, E. J. (2015). Qualitative Research: A Guide to Design and
Implementation. Jossey-Bass.
Moustakas, C. (1994). Phenomenological
research methods. Sage publications.
Paré, G., Trudel, M. C.,
Jaana, M., & Kitsiou, S. (2015). Synthesizing information systems
knowledge: A typology of literature reviews. Information &
management, 52(2), 183-199.
Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research &
Evaluation Methods: Integrating Theory and Practice. Sage Publications.
Riessman, C. K. (2008). Narrative Methods
for the Human Sciences. Sage Publications.
Riyanto, S., & Hatmawan,
A. A. (2020). Metode riset penelitian kuantitatif penelitian di bidang
manajemen, teknik, pendidikan dan eksperimen. Deepublish.
Shadish, W. R., Cook, T. D., & Campbell, D. T. (2002). Experimental and Quasi-Experimental Designs for Generalized
Causal Inference. Houghton Mifflin.
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar
metodologi penelitian. Literasi Media Publishing.
Subekti, I., Syukri, A.,
Badarussyamsi, B., & Rizki, A. F. (2021). Kontribusi filsafat ilmu dalam
penelitian ilmiah dan kehidupan sosial. Jurnal Filsafat Indonesia, 4(3),
229-241.
Thbrani, A. M. (2015). Filsafat Dalam Pendidikan. Mataram: IAIN
Jember Press.
Trochim, W.M.K. (2006). The Research
Methods Knowledge Base.
Wahyono, H. (2005). Makna dan Fungsi Teori dalam Proses
Berpikir Ilmiah dan dalam Proses Penelitian Bahasa. Jurnal Penelitian
Inovasi, 23(1), 17701.
Yin, R. K. (2018). Case Study Research and
Applications: Design and Methods. Sage Publications.
Copyright holder: Taufik Ridho Iano, Sulastri, Jasrial (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |