Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia
p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9,
No. 7, Juli
2024
PENDIDIKAN
BERBASIS KURIKULUM MERDEKA DI TINGKAT SEKOLAH DASAR MENGGALI POTENSI ANAK UNTUK
MASA DEPAN YANG LEBIH UNGGUL
Juliana Margareta Sumilat1, Gorius Geor2
Universitas Negeri
Manado, Minahasa, Indonesia1,2
Email: [email protected]1, [email protected]2
Abstrak
Kurikulum memegang peran vital
dalam sistem pendidikan suatu negara, menjadi landasan utama dalam menentukan
arah pendidikan, metode pengajaran, isi materi pelajaran, dan sistem evaluasi.
Seiring perkembangan zaman, kurikulum perlu bertransformasi agar tetap relevan
dengan kebutuhan peserta didik. Pendidikan, sebagaimana diungkapkan oleh Ki
Hajar Dewantara, bertujuan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas
dan inovatif. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi pengaruh Kurikulum
Merdeka terhadap pengembangan potensi siswa di sekolah dasar, dengan fokus pada
tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah
penelitian kepustakaan, yang melibatkan pengumpulan dan analisis literatur
ilmiah dari berbagai sumber seperti buku, majalah, dan penelitian sebelumnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka dapat membantu siswa
mengembangkan potensi mereka secara optimal dan menjadi individu yang lebih
mandiri dan berdaya saing. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa
untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensinya secara optimal, dengan
pendekatan yang terintegrasi dan multidisiplin, serta fokus pada pengembangan
karakter dan kompetensi. Namun, tantangan dalam penerapan Kurikulum Merdeka
mencakup keterbatasan sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia,
terutama guru yang belum berpengalaman dengan konsep kemerdekaan belajar.
Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan kurikulum yang lebih
relevan dan sesuai dengan kebutuhan siswa dapat meningkatkan mutu pendidikan di
Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan dukungan yang memadai untuk mengatasi
tantangan dalam implementasi Kurikulum Merdeka agar tujuan pendidikan yang
diharapkan dapat tercapai.
Kata
kunci: Kurikulum Merdeka, pendidikan, potensi siswa,
sekolah dasar, pengembangan karakter, kemerdekaan belajar
Abstract
The
curriculum plays an important role in a country's education system, being the
main basis for determining educational direction, teaching methods, subject
matter content, and evaluation systems. As time goes by, the curriculum needs
to transform to remain relevant to the needs of students. Education, as stated
by Ki Hajar Dewantara, aims to produce quality and innovative human resources.
This research aims to explore the influence of the Merdeka Curriculum on the
development of students' potential in elementary schools, with a focus on the
challenges faced in its implementation. The method used is library research,
namely the collection and analysis of scientific literature from various
sources such as books, magazines and previous research. The research results
show that the Merdeka Curriculum can help students develop their potential
optimally and become more independent and competitive individuals. This
curriculum gives students the freedom to develop their interests, talents and
potential optimally, with an integrated and multidisciplinary approach, and
focuses on character and competency development. However, challenges in
implementing the Independent Curriculum include limited facilities and
infrastructure, as well as the readiness of human resources, especially
teachers who do not have experience with the concept of independent learning.
The implications of this research show that developing a curriculum that is
more relevant and in line with student needs can improve the quality of
education in Indonesia. Therefore, adequate support is needed to overcome the
challenges of implementing the Independent Curriculum so that the expected
educational goals can be achieved.
Keywords: Independent Curriculum,
education, student potential, elementary school, character development, freedom
to learn
Pendahuluan
Pada dunia pendidikan, kurikulum merupakan nafas dari sistem pendidikan di suatu negara. Selain itu, kurikulum juga menjadi landasan utama dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan, metode pengajaran, isi materi pelajaran, dan sistem evaluasi. Seiring berjalannya waktu, sudah menjadi hal yang wajar bahwa kurikulum juga mengalami transformasi supaya tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan para peserta didik. Seperti pandangan Ki Hajar Dewantara beliau memandang “Pendidikan sebagai penggerak perkembangan peserta didik dengan harapan pendidikan dapat mengajarkan perubahan dan keberhasilan baru serta bermanfaat bagi lingkungan sekitar, dan melalui pendidikan diharapkan dapat menghasilkan hal-hal yang positif dan inovatif serta menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas” (Heryanti et al., 2023)
Maka kualitas sumber daya manusia suatu bangsa dan kemajuannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kebijakan pengembangan kurikulum mencerminkan kualitas pendidikan di tanah air. Sejalan dengan pendapat tersebut menurut (Darlis et al., 2022) Tujuan dari perubahan kurikulum ini adalah untuk mengetahui kurikulum mana yang terbaik untuk digunakan siswa. sejalan dengan pendapat tersebut menurut (Hapsari, 2014) Perubahan kurikulum yang disponsori pemerintah pada dasarnya adalah perbaikan dalam pendidikan. Oleh karena itu, setiap perubahan kurikulum selalu menunjukkan upaya pemerintah dalam memperbaiki sektor pendidikan. Perubahan kurikulum yang diterapkan tentunya membawa banyak perubahan pada sistem pendidikan di sekolah, khususnya mengenai kegiatan pendidikan di sekolah tersebut. Sepatutnya, kurikulum harus dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan para peserta didik dan tuntutan zaman. Kurikulum yang baik ialah sebuah kurikulum yang bisa beradaptasi dengan zamannya, dan terus dikembangkan demi membangun kompetensi peserta didik untuk sekarang dan kedepannya. Kurikulum Indonesia dari waktu ke waktu mengalami rasionalisasi dan berbagai alasan sehingga menyebabkan perubahan secara berkala. Keberadaan kurikulum mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap mutu pendidikan di Indonesia (Andrea, 2016). Kurikulum selalu menunjukkan upaya-upaya untuk meningkatkan bidang pendidikan. Artinya peran kurikulum baru adalah memperbarui, mengembangkan dan menyempurnakan kurikulum yang sudah ada (Tampubolon et al., 2022).
Dengan
memberikan kebebasan dan otonomi kepada sekolah dan guru untuk membuat
kurikulum yang lebih relevan dan selaras dengan siswa dan masyarakat mereka,
Kurikulum merdeka dimaksudkan untuk meningkatkan pendidikan Indonesia. Pendapat
serupa juga di sampaikan oleh (Dzirrusydi dkk., 2022; Muharam, 2023; Sanga
& Wangdra, 2023) yang menjelaskan kurikulum Merdeka bertujuan untuk
meningkatkan pendidikan dengan menyesuaikannya dengan konteks lokal dan global
dengan tetap menekankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (Yanti et al., 2024). Dalam penerapan
kurikulum merdeka di sekolah dasar ada berbagai tantangan yang dihadapi berupa keterbatasan
sarana dan prasarana sekolah, tantangan proses pembelajaran berdiferensiasi,
sumber daya manusia yaitu pengajar tidak memiliki pengalaman dengan kemerdekaan
belajar sedangkan untuk mengembangkan minat, bakat, dan potensi siswa
dibutuhkan kurikulum yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan siswa. Maka
dari itu pendidikan berbasis kurikulum merdeka di tingkat sekolah dasar
memiliki tujuan utama menggali potensi anak untuk masa depan yang lebih unggul.
Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengembangkan minat,
bakat, dan potensinya secara optimal. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi
pengaruh Kurikulum Merdeka terhadap pengembangan potensi siswa di sekolah
dasar, dengan fokus pada tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Metode
Penelitian
Metode
artikel ini menggunakan penelitian kepustakaan, yaitu metode pengumpulan data
untuk memahami dan mengeksplorasi berbagai teori literatur ilmiah. Menurut (Anak, 2008) dalam (Adlini et al., 2022), ada empat
tahapan dalam pembelajaran perpustakaan, yaitu menyiapkan peralatan yang
diperlukan, menyiapkan bibliografi kerja, mengatur waktu, dan membaca serta
menyimpan bahan penelitian. Pengumpulan data dengan cara mencari dan menyusun
sumber dari berbagai sumber seperti buku, majalah dan penelitian yang ada.
Metode analisis menggunakan analisis isi dan analisis deskriptif. Bahan pustaka
yang diperoleh dari berbagai sumber dianalisis secara kritis dan menyeluruh
untuk mendukung usulan dan gagasan.
Hasil
dan Pembahasan
Menurut
(Sahnan & Wibowo, 2023) kurikulum
merupakan aspek tersendiri dalam pendidikan yang tidak dapat dipisahkan. Pemerintah
Indonesia secara aktif berupaya meningkatkan pendidikan. Hal ini terlihat dari
perbaikan pendidikan, mulai dari perbaikan infrastruktur seperti gedung
sekolah, peningkatan kualitas guru hingga perubahan kurikulum. Kurikulum perlu
berubah ialah suatu keharusan dalam dunia pendidikan. Ada beberapa
alasan-alasan mengapa kurikulum harus diubah dan diperbaharui ialah sebagai
berikut:
a) Meningkatkan
Kualitas Pembelajaran. Peningkatan kualitas pembelajaran dapat teralisasi
melalui pembaruan terhadap kurikulum, karena dengan hal tersebut bisa
menghadirkan metode pengajaran yang lebih inovatif, efektif, dan interaktif.
Selain itu, kurikulum yang diperbaharui juga bisa mendukung pembelajaran
berbasis keterampilan (skill-based learning) guna mempersiapkan tantangan masa
depan yang akan dihadapi oleh para peserta didik kelak kedepannya.
b) Menyesuaikan
dengan Tututan Zaman. Kurikulum perlu berubah karena untuk menyesuaikan antara
pendidikan dengan tuntutan zaman yang berbeda-beda dan terus berkembang.
Kurikulum harus dapat mengcover dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan,
perkembangan teknologi, dan nilai-nilai budaya yang relevan dengan kehidupan
masa sekarang.
c) Mengoptimalkan
Pemanfaatan Sumber Daya. Pembaruan dalam kurikulum juga bisa berguna untuk
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pendidikan, di antaranya seperti
perangkat teknologi, buku teks, dan fasilitas yang ada. Berkat kurikulum yang
relevan, sumber daya bisa dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien.
d) Mengakomodasi
Kebutuhan Peserta Didik. Setiap siswa maupun siswi mempunyai kebutuhan dan
keunikannya masing-masing yang berbeda-beda. Maka dari itu, kurikulum harus
disesuaikan dengan keberagaman siswa, sehingga bisa memberikan kesempatan yang
sama kepada setiap individu untuk terus berkembang sesuai potensinya
masing-masing.
e) Mendukung
Perubahan Global. Perubahan dalam kurikulum diharuskan pula untuk mempertimbangkan
perkembangan global, seperti halnya perubahan dalam segi politik, ekonomi, dan
sosial. Kurikulum yang disesuaikan bisa membantu dalam menghadapi tantangan
global yang akan datang dan dapat mempersiapkan generasi muda mendatang untuk
berperan secara aktif dalam lingkungan yang lebih luas. Dalam dunia pendidikan
keberadaan kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Karena arah dan tujuan
pendidikan diatur dalam kurikulum sehingga dalam merancang, melaksanakan, dan
mengevaluasi kegiatan pembelajaran guru akan berpatokan pada kurikulum yang
diterapkan di satuan pendidikannya. Kurikulum harus bisa menyesuaikan dengan
kebutuhan peserta didik dan kondisi perkembangan jaman. Kurikulum yang baik
adalah Kurikulum yang sesuai dengan jamannya, dan terus dikembangkan atau
diadaptasi sesuai dengan konteks dan karaktersistik peserta didik demi
membangun kompetensi sesuai dengan kebutuhan mereka untuk saat ini dan masa
mendatang.
Maka
kurikulum harus dinamis berkembang menyesuaikan kondisi. Kurikulum tidak dapat
dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia terus berubah.
Demikian juga dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik
generasi harus pula ikut berubah. Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai
dengan perkembangan jaman, apalagi saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi
informasi telah berkembang semakin maju. Metode dan konteks kurikulum
sebelumnya tentu dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan
karakteristik peserta didik saat ini. Selain itu kurikulum juga harus bisa
memenuhi kebutuhan belajar peserta didik dan dapat menyiapkan generasi Bangsa
untuk masa yang akan datang sebagai generasi yang visioner yang memiliki
cita-cita besar dan mampu memandang jauh ke depan. Pendidikan adalah menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai
keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia,
maupun sebagai anggota masyarakat.
Dapat
dikatakan bahwa kurikulum merupakan jantungnya pendidikan yang mempunyai
kedudukan yang sangat penting. Ada hubungan erat antara kurikulum, pendidikan
dan pembelajaran. Hal ini dikarenakan kurikulum merupakan alat atau sumber yang
mengarahkan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Kurikulum juga digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut
(Efendi et al., 2023) pendidikan
nasional memerlukan kurikulum sebagai sarana dan landasan dalam mencapai tujuan
pendidikan. Selain itu kurikulum digunakan dalam lembaga pendidikan sebagai
pedoman belajar, kurikulum merupakan arah pendidikan, dan kurikulum mengatur
berbagai aspek pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut (Fitriyah & Wardani, 2022) Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertenu (UU No 20 Tahun 2003). Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan
dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah dan dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok satuan pendidikan.
Pendidikan
di tingkat sekolah dasar memainkan peran krusial dalam pembentukan karakter,
kemampuan, dan sikap anak-anak. Kurikulum Merdeka, sebagai terobosan
pendidikan, bertujuan untuk memberikan keleluasaan lebih besar kepada guru dan
siswa dalam mengatur proses pembelajaran. Dalam artikel ini, kita akan membahas
bagaimana Kurikulum Merdeka dapat membantu menggali potensi anak untuk masa
depan yang lebih unggul. Perencanaan intensitas kegiatan dan pelaksanaan
kegiatan pembelajaran dilakukan melalui implementasi kurikulum. Menurut (Prabaningrum & Sayekti, 2023) menyebutkan bahwa
sejak usia muda, kurikulum merdeka berupaya mengembangkan keterampilan siswa
melalui eksplorasi dan fokus pada pengembangan karakter, pengetahuan, perilaku,
dan atribut lainnya.
Dalam
penelitian oleh (Sahnan & Wibowo, 2023) bahwa arah
kebijakan kurikulum merdeka belajar tertuju kepada terciptanya generasi penerus
bangsa yang berakhlak mulia dengan mengembangkan segenap potensinya melalui
kegiatan pembelajaran yang bermakna dan bertujuan. Hal itu dilakukan demi
terciptanya peserta didik yang bertakwa, cerdas, dan berakhlak yang mulia. Secara
psikologis, kurikulum dapat secara terus menerus merangsang rasa ingin tahu
siswa dan kemudian mendorong pembelajaran sepanjang hayat; kurikulum yang
membantu siswa memahami apa sebenarnya lingkungan belajar itu dan apa
manfaatnya bagi mereka. kurikulum yang dapat mengembangkan pemikiran tingkat
tinggi dan kritis pada siswa; Kurikulum yang berkualitas dapat mengembangkan
kemampuan siswa dalam membangun potensi dan karakter dalam diri mereka (Number et al., 2017). Maka dari itu
bagaimana kurikulum merdeka dapat membantu menggali potensi anak untuk masa
depan yang lebih unggul yaitu dengan memberikan kebebasan kepada siswa untuk
mengembangkan minat, bakat, dan potensinya secara optimal. Hal yang harus di
lakukan seperti:
Pengembangan Capaian Pembelajaran
Capaian belajar kurikulum merdeka merupakan
kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap
perkembangannya. Hasil pembelajaran mencakup seperangkat keterampilan dan
materi yang disusun dalam format narasi komprehensif. Dalam hal kurikulum
merdeka, kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) kurikulum sebelumnya
digantikan dengan capaian pembelajaran. Dalam (Hajar & Pratiwi, 2024) menjabarkan dasar kebijakan implikasi kurikulum
merdeka yang yaitu:
a)
Permendikbudristek
Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
b)
Permendikbudristek
No. 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah;
c)
Kemendikbudristek
No 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum danam Rangka Pemulihan
Pembelajaran;
d)
Keputusan Kepala
BSKAP No. 008/H/KR/2022 Tahun 2022 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jejang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Kurikulum
Merdeka;
e)
Keputusan BSKAP
No. 009/H/KR/2022 Tahun 2022 Tentang Dimensi, Elemen, dan Sub Elemen Profil
Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka.
Capaian pembelajaran, tujuan kurikulum merdeka
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, memberikan peserta didik yang
berkarakter dan mandiri, serta mempercepat tercapainya tujuan pendidikan
nasional yang bermutu. Dalam jurnal penelitiannya (Solehudin et al., 2022) menjelaskan kalam kajian kurikulum merdeka terdapat
acuan kerangka dasar kurikulum yang menjadi dasar pengembangan struktur
kurikulum. Kerangka kerja ini merupakan rumusan jelas yang memandu peserta
didik pada kompetensi-kompetensi yang pada hakikatnya penting untuk diperoleh,
dikembangkan, dan dikembangkan. Kerangka ini tidak hanya menjadi acuan bagi
siswa tetapi juga bagi guru dalam melakukan penilaian dan kegiatan belajar
mengajar. Kerangka yang relevan adalah struktur, hasil pembelajaran dan
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pembelajaran dan penilaian.
Menurut (Apriyanti, 2023) Perencanaan pembelajaran diawali dengan analisis
capaian belajar. Dalam menganalisis capaian pembelajaran, diharapkan guru dapat
secara optimal mendefinisikan keterampilan, materi, dan tujuan pembelajaran
sesuai tahapan setiap jenjang pendidikan.
Maka dari itu capaian pembelajaran harus di
kembangkan karena capaian pembelajaran mengungkapkan tujuan pendidikan yang
mengungkapkan apa yang harus diketahui, dipahami, dan mampu dilakukan siswa
setelah akhir semester. Capaian pembelajaran merupakan keterampilan yang
dicapai melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi dan
akumulasi pengalaman kerja. Capaian pembelajaran menunjukkan perkembangan
pembelajaran yang berurutan dalam kerangka kualifikasi standar. Kriteria
penilaian yang sesuai harus ditambahkan pada hasil pembelajaran, berdasarkan
kriteria tersebut dapat dinilai apakah hasil pembelajaran yang diharapkan telah
tercapai. Dapat disimpulkan bahwa capaian pembelajaran kurikulum merdeka
bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memberikan siswa yang
berkaraker dan lebih mandiri, serta mempercepat pencapaian tujuan pendidikan
nasional yang bermutu.
Pembebasan
dari Pembelajaran yang Kaku
Pembebasan dari Pembelajaran yang Kaku dalam
Kurikulum Merdeka berarti memberikan keleluasaan lebih besar kepada guru dan
siswa dalam mengatur proses pembelajaran. Dalam pendidikan anak sekolah dasar,
ini berarti bahwa pendidikan tidak lagi terikat pada pembelajaran yang kaku dan
rutin. Sebaliknya, guru bermaksud untuk menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan
dan minat siswa mereka. Dengan demikian, lingkungan pembelajaran menjadi lebih
dinamis dan menarik, yang membantu meningkatkan minat siswa terhadap pembelajaran.
Sejalan dengan pendapat tersebut (Purwanto, 2024) menjabarkan bahwa Kurikulum Merdeka merupakan upaya
mengembalikan pembelajaran yang bercirikan kesederhanaan dan fleksibilitas.
Dalam pelaksanaannya lebih memperhatikan sumber materi, pengembangan karakter
dan kompetensi peserta didik. Kurikulum Merdeka mendukung konsep belajar
mandiri yaitu,memberikan kebebasan dan kemandirian kepada siswa dan sekolah
sehingga siswa dapatlebih memperdalam minat dan keterampilannya. Begitu pula
menurut (Hattarina et al., 2022) menjabarkan pendapatnya yaitu bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di bidang pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dalam
perencanaan masa depan suatu negara dan menjadi indikator maju atau tidaknya
suatu negara. Dunia pendidikan terus melakukan inovasi secara cepat dan
terintegrasi. Oleh karena itu pembelajaran harus bersifat inspiratif, inovatif,
menantang, interaktif, menyenangkan, terukur dan mandiri sesuai minat dan
kemampuan peserta didik. Juga terdapat beberapa alasan mengapa pembelajaran
yang kaku dianggap kurang efektif:
a)
Kurangnya
Interaksi Sosial: Pembelajaran yang berani dapat membuat siswa menjadi jenuh
dan bosan karena tidak memiliki interaksi sosial dengan teman-teman dan guru
secara langsung. Hal ini dapat mengurangi motivasi belajar dan meningkatkan
penurunan kedisiplinan siswa.
b)
Keterbatasan
Fasilitas dan Peralatan: Pembelajaran yang berani memerlukan fasilitas dan
peralatan yang memadai, seperti laptop dan internet. Namun tidak semua siswa
memiliki akses ke fasilitas dan peralatan tersebut, sehingga dapat mengganggu
kualitas pembelajaran.
c)
Kurangnya
Pendampingan Orang Tua: Pembelajaran berani memerlukan pendampingan orang tua
yang aktif dalam mengawasi dan membimbing siswa. Namun orang tua seringkali
sibuk dan tidak memiliki waktu untuk membantu siswa dalam proses pembelajaran,
sehingga dapat mengganggu kualitas pembelajaran
Sama halnya kementerian pendidikan dan kebudayaan
juga memberikan kebebasan kepada guru untuk memilih kurikulum atau metode
pengajarannya sendiri. Kebebasan belajar adalah kebebasan berpikir, dan hakikat
kebebasan berpikir itu terutama harus ada pada diri guru. Tanpa itu hal itu
akan terjadi pada guru, tidak dapat terjadi pada siswa. Guru dapat memutuskan
mana yang terbaik berdasarkan tingkat kemampuan, minat masing-masing siswa, dan
kebebasan institusi untuk berinovasi dan mencoba hal-hal baru, termasuk
kebebasan berpikir, kebebasan berkomunikasi, kebebasan intra institusi dan
kemandirian. lain. yang Maka dari itu dapat
disimpulkan pembelajaran dalam kurikulum Merdeka seharusnya memiliki
kemandirian yang lebih besar berarti peserta didik dapat memilih sesuai dengan
minat dan kemampuannya, pendidik mengajar sesuai dengan tahap perkembangan dan
prestasi perkembangan anak, dan satuan pendidikan mempunyai kebebasan untuk
mengembangkan dan mengarahkan kurikulum dan pembelajarannya sesuai dengan
karakteristik satuan belajar.
Pembelajaran
Kontekstual dan Berbasis Masalah
Kurikulum Merdeka mendorong penggunaan metode
pembelajaran yang lebih berbasis konteks dan berorientasi pada masalah. Guru
diharapkan dapat menghubungkan materi pelajaran dengan situasi nyata sehingga
siswa dapat lebih mudah menghubungkan apa yang telah dipelajarinya dengan
kehidupan sehari-hari. Dengan cara ini, siswa aktif dan berpartisipasi dalam
proses pembelajaran. Metode pembelajaran tradisional biasanya berpusat pada
guru dan siswa pasif. Metode tradisional tidak memberikan ruang yang cukup bagi
siswa untuk berkreasi dan mengeksplorasi sumber belajar. Sedangkan metode
pembelajaran kontekstual merupakan metode pembelajaran yang melibatkan siswa
secara aktif dan mencari keterkaitan antara mata pelajaran yang diajarkan
dengan kehidupan siswa sehari-hari (Evitasari & Prasetya Santosa, 2022). Sejalan dengan pendapat tersebut menurut (Suhartoyo et al., 2020) Pendekatan belajar mengajar kontekstual bertujuan
untuk membantu siswa dalam memahami makna materi pendidikan dan
menghubungkannya dengan kehidupan sehari-hari, sehingga mengembangkan
kompetensi yang dinamis. pengetahuan/keterampilan dan fleksibel untuk secara
aktif menciptakan pemahaman sendiri. Begitu pula pembelajaran berbasis masalah.
Menurut (Sari et al., 2022) Model pembelajaran berbasis masalah, atau
pembelajaran pemecahan masalah, mendorong siswa untuk menggunakan
pengetahuannya dalam memecahkan masalah yang muncul, mendorong siswa untuk
berpikir pada tingkat yang lebih tinggi dalam situasi berorientasi masalah,
termasuk pembelajaran. Menjawab suatu pertanyaan merupakan suatu metode yang
berbeda dimana siswa mampu berpikir kritis dan mengemukakan pendapatnya ketika
menghadapi segala permasalahan. Sejalan dengan pendapat tersebut menurut (Wabdaron & Reba, 2020) Langkah pembelajaran yang berfokus pada masalah
dikenal dengan metode pembelajaran berbasis masalah, yang dapat meningkatkan
kemampuan berpikir tingkat lanjut siswa dalam mencari dan memecahkan masalah
sekaligus memperkuat pemahamannya terhadap pengetahuan melalui lingkungan hidup
atau pengalaman sehari-hari. Maka pembelajaran kontekstual dan berbasis masalah
adalah dua pendekatan yang terkait dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
Implementasi Pembelajaran Kontekstual dan Berbasis Masalah dapat dilakukan
dengan beberapa langkah, seperti:
a)
Berbicara
Pemikiran Siswa: Pembelajaran kontekstual berfokus pada pengembangan pemikiran
siswa untuk belajar lebih baik dengan cara bekerja sendiri dan mengkonstruksi
pengetahuan dan keterampilan barunya.
b)
Laksanakan Inkuiri:
Pembelajaran kontekstual yang melibatkan inkuiri yang sistematis dan berbasis
masalah.
c)
Kembangkan Sifat
Ingin Tahu: Pembelajaran kontekstual berfokus pada pengembangan sifat ingin
tahu siswa melalui dialog interaktif.
d)
Masyarakat
Belajar: Pembelajaran kontekstual melibatkan masyarakat belajar yang heterogen
dan aktif dalam proses belajar.
e)
Pemodelan:
Pembelajaran kontekstual berfokus pada pengembangan pemodelan yang relevan
dengan kehidupan siswa
Dengan demikian, Pembelajaran Kontekstual dan
Berbasis Masalah dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan
mengembangkan kemampuan siswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan mandiri.
Penilaian
Autentik
Penilaian Autentik adalah suatu pendekatan penilaian
yang fokus pada pengukuran kemampuan siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas
kompleks dan kontekstual yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Penilaian
autentik harus mengedepankan ciri khas setiap siswa, mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang lebih baik, sehingga dengan adanya penilaian autentik ini
tidak membuat guru bersikap subyektif, memandang siswa berdasarkan ras, suku,
agama, dan lain-lain. Penilaian autentik ini dirancang agar siswa dapat berkembang
sesuai keinginannya, berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan potensi yang
dimilikinya. Oleh karena itu, sebagai seorang guru perlu mengembangkan model
dan metode pembelajaran yang berbeda-beda, agar ia dapat menangkap dan memahami
setiap pelajaran sesuai dengan gaya belajarnya masing-masing. Evaluasi autentik
memerlukan terciptanya model evaluasi yang komprehensif, sehingga dalam
penerapannya pendidik tidak hanya fokus pada perkembangan kognitif saja, tetapi
juga bagaimana menganalisis perkembangan sikap dan keterampilan peserta didik (Muryanto et al., 2024). Menurut (Sirinding et al., 2023) Penilaian otentik adalah penilaian pembelajaran
yang dikaitkan dengan situasi atau konteks nyata yang memerlukan pendekatan
berbeda dalam memecahkan masalah, dengan mempertimbangkan lebih dari satu jenis
solusi terhadap suatu masalah. Tujuan penilaian autentik adalah untuk menilai
kemampuan siswa dalam kehidupan nyata. Dalam jurnal penelitian oleh (Suhendra, 2021), beliau menjabarkan karakteristik penilaian
autentik yaitu:
a)
Seluruh aspek
pembelajaran harus diukur, meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
(kinerja)
b)
Hal ini
diterapkan pada saat pembelajaran dan setelah pembelajaran.
c)
Menggunakan
teknik penilaian yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing kompetensi, serta
menggunakan sumber data yang berbeda yang dapat digunakan sebagai informasi
deskriptif tentang penguasaan kompetensi siswa.
d)
Tes hanyalah
salah satu sarana pengumpulan data penilaian, sehingga harus didukung dengan
informasi yang mendukung pencapaian kompetensi siswa.
e)
Tugas yang
diberikan kepada siswa hendaknya mencerminkan bagian nyata dari kehidupan siswa
sehari-hari dan juga harus mampu menceritakan pengalaman atau kegiatannya
sehari-hari.
f)
Penilaian harus
menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya
(kuantitas).
Penilaian Autentik sangat relevan dengan pendekatan
ilmiah dalam pembelajaran, serta dengan Kurikulum Merdeka yang tekanan pada
pengembangan capaian pembelajaran siswa. Penilaian Autentik dapat membantu
meningkatkan hasil belajar siswa, baik dalam rangka mengobservasi, menalar,
mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Maka dalam implementasinya, guru
harus memenuhi kriteria tertentu, seperti mengetahui bagaimana menilai kekuatan
dan kelemahan siswa serta desain pembelajaran, serta menjadi pengasuh proses
pembelajaran yang aktif dan kreatif.
Pengembangan Karakter dan Etika
Selain aspek akademis, Kurikulum Merdeka juga fokus
pada pengembangan karakter dan etika siswa, sehingga mereka dapat memiliki
nilai-nilai Pancasila yang kuat dan berlandaskan profil pelajar Pancasila. Menurut
(Dewi, Jamaludin, Alanur, Amus, 2022) Penerapan profil siswa pancasila juga
berkaitan dengan pembelajaran pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, serta
pandangan bahwa pentingnya pendidikan PPKn di kelas dasar tidak hanya sekedar
penanaman karakter kewarganegaraan siswa, tujuannya pendidikan PPKn di kelas
dasar tetapi adalah mengedepankan pemikiran kritis, rasional dan kreatif dalam
menangani urusan kenegaraan, berpikir positif dan berpartisipasi aktif dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, bertanggung jawab dan berpikir cerdas serta
berpartisipasi dalam menjaga keharmonisan dengan negara lain (Febriyanti et al., 2023). Dalam jurnal penelitian oleh (Alfina et al., 2022) yang berjudul “Inovasi Pembelajaran Kontekstual
Guna Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila” beliau menjabarkan bahwa profil
pelajar Pancasila merupakan seperangkat karakter dan keterampilan yang
diharapkan dapat dicapai oleh pelajar berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Pelajar Pancasila merupakan bagian dari visi Kementerian 2020-2024. rencana
strategis tahun ini, yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan
berbudi luhur melalui penciptaan Siswa Pancasila. Sejalan dengan pendapat di
atas (Purnawanto, 2022) menjelaskan Pancasila merupakan penerapan konsep
kurikulum mandiri yang diterapkan untuk mendukung kualitas pendidikan
pembentukan karakter di Indonesia. Pendidikan karakter memiliki beberapa
manfaat, seperti:
a)
Membangun Moral
dan Etika yang Kuat: Pendidikan karakter membantu siswa membangun moral dan
etika yang kuat, sehingga mereka dapat menjadi individu yang baik dan
bermanfaat bagi masyarakat.
b)
Meningkatkan
Hubungan Interpersonal: Pendidikan karakter meningkatkan hubungan interpersonal
antara siswa dan guru, serta antara siswa dengan siswa lainnya.
c)
Mempersiapkan
untuk Masa Depan: Pendidikan karakter mempersiapkan siswa untuk masa depan yang
lebih baik dengan mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mandiri, dan bekerja
sama.
d)
Membantu Siswa
Menjadi Individu yang Berkualitas: Pendidikan karakter membantu siswa menjadi
individu yang berkualitas dengan memiliki moralitas, etika, dan keterampilan
yang baik. Siswa yang memiliki karakter yang baik dapat menjadi individu yang
bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menghadapi berbagai situasi dengan lebih
baik.
e)
Mengintegrasikan
Nilai-Nilai Karakter dengan Pembelajaran Lain: Pendidikan karakter dapat
berinteraksi dengan pembelajaran lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan sebagainya. Dengan demikian, siswa dapat memahami pentingnya karakter
pendidikan dan menerapkannya dalam kehidupan mereka di luar sekolah.
f)
Belajar
Kemampuan Sosial-Emosional: Pendidikan karakter juga membantu siswa
mengembangkan kemampuan sosial-emosional seperti empati, toleransi, dan kerja
sama. Kemampuan sosial-emosional ini membantu siswa dalam berinteraksi dengan
orang lain dan menghadapi berbagai situasi dengan lebih baik.
Dengan begitu pengembangan karakter dan etika
profesional dapat dilakukan melalui penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum
Merdeka menekankan pada pengembangan kompetensi inti siswa, seperti literasi,
numerasi, literasi digital, keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan
keterampilan sosial-emosional. Dengan demikian, siswa diharapkan memiliki dasar
yang kuat untuk pembelajaran selanjutnya dan dapat beradaptasi dengan perubahan
zaman dan teknologi. Pendidikan karakter juga membantu dalam membangun landasan
moral dan etika yang kuat. Pendidikan karakter mengajarkan siswa untuk
berbicara jujur, bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral, dan memegang teguh
prinsip-prinsip etika. Dengan demikian, siswa menjadi individu yang dapat
diandalkan dalam masyarakat dan memiliki integritas yang tak tergoyahkan.
Kesimpulan
Kurikulum Merdeka dapat membantu siswa mengembangkan
potensi mereka secara optimal dan menjadi individu yang lebih mandiri dan
berdaya saing. Kurikulum Merdeka juga berupaya menggali potensi siswa dengan
cara mengidentifikasi kebutuhan belajar mereka dan mengembangkan kemampuan yang
sesuai dengan minat dan bakat mereka. Kurikulum Merdeka mencakup aspek
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai, memungkinkan siswa untuk
mengembangkan kemampuan yang lebih luas dan beragam. Kurikulum ini fokus pada
pengembangan karakter dan potensi siswa berdasarkan kompetensi, memungkinkan
mereka untuk mengembangkan kemampuan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Kurikulum Merdeka menggunakan pendekatan yang terintegrasi dan multidisiplin,
memungkinkan siswa untuk mengembangkan potensi mereka secara holistik dan
berkesinambungan.
BIBLIOGRAFI
Adlini, M. N., Dinda, A. H., Yulinda, S., Chotimah,
O., & Merliyana, S. J. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka. Edumaspul:
Jurnal Pendidikan, 6(1), 974–980.
https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394
Alfina, N. P., Lintang, T. A, Hamida,
S., & Rini, S. G. (2022). Inovasi Pembelajaran Kontekstual Guna Mewujudkan
Profil Pelajar Pancasila. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Guru Sekolah
Dasar, 2(1), 115–122.
https://doi.org/10.25134/prosidingsemnaspgsd.v2i1.33
Anak, K. N. P. E. S. K. (2008).
Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Indonesia. Medan, Restu Printing
Indonesia, Hal.57, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.
Andrea, L. (2016). Konsep Manajemen
Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Golden Age: Jurnal Ilmiah Tumbuh
Kembang Anak Usia Dini, 1, 43.
Apriyanti, H. (2023). Penyusunan
Perencanaan Pembelajaran Pada Kurikulum Merdeka. Education Journal : Journal
Educational Research and Development, 7(1), 15–20.
https://doi.org/10.31537/ej.v7i1.970
Daga, A. T. (2020). Kebijakan
Pengembangan Kurikulum di Sekolah Dasar (Sebuah Tinjauan Kurikulum 2006 hingga
Kebijakan Merdeka Belajar). Jurnal Edukasi Sumba (JES), 4(2),
103–110. https://doi.org/10.53395/jes.v4i2.179
Darlis, A., Sinaga, A. I., Perkasyah,
M. F., Sersanawawi, L., & Rahmah, I. (2022). Pendidikan Berbasis Merdeka
Belajar. Journal Analytica Islamica, 11(2), 393. https://doi.org/10.30829/jai.v11i2.14101
Efendi, P. M., Tatang Muhtar, &
Yusuf Tri Herlambang. (2023). Relevansi Kurikulum Merdeka Dengan Konsepsi Ki
Hadjar Dewantara: Studi Kritis Dalam Perspektif Filosofis-Pedagogis. Jurnal
Elementaria Edukasia, 6(2), 548–561.
https://doi.org/10.31949/jee.v6i2.5487
Evitasari, O., & Prasetya
Santosa, Y. B. (2022). Ragam Metode Pembelajaran Kontekstual untuk Pembelajaran
Sejarah. Estoria: Journal of Social Science and Humanities, 3(1),
398–413. https://doi.org/10.30998/je.v3i1.1309
Febriyanti, R. A., Hajar, M., Putri,
S., Husnia, F., Rusminati, S. H., & Rosidah, C. T. (2023). Penerapan
Nilai-Nilai Profil Pelajar Pancasila Melalui Pembelajaran Kontekstual Di Sekolah
Dasar. Jurnal Kependidikan, 8(1), 190–197.
Fitriyah, C. Z., & Wardani, R. P.
(2022). Paradigma Kurikulum Merdeka Bagi Guru Sekolah Dasar. Scholaria:
Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 12(3), 236–243.
https://doi.org/10.24246/j.js.2022.v12.i3.p236-243
Hajar, B. S., & Pratiwi, N.
(2024). Pengaruh Game Edukasi Untuk Meningkatkan Motivasi Mengaji di TPQ Khoiru
Ummah Mataram. Indonesian Journal of Education Research and Technology
(IJERT), 4(1), 1–5. https://doi.org/10.69503/ijert.v4i1.579
Hapsari, F. (2014). Efektifitas
perubahan kurikulum terhadap kegiatan pembelajaran di sekolah (studi kasus pada
SDN 03 Pagi Ciracas). Research and Development Journal Of Education, 1(1),
26–35.
Hattarina,
S., Saila, N., Faradilla, A., Putri, D. R., & Putri, R. G. A. (2022,
August). Implementasi Kurikulum Medeka Belajar Di Lembaga Pendidikan. In Seminar
Nasional Sosial, Sains, Pendidikan, Humaniora (SENASSDRA) (Vol. 1, No.
1, pp. 181-192).
Heryanti, Y. Y., Tatang Muhtar, &
Yusuf Tri Herlambang. (2023). Makna Dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
dan Relevansinya Bagi Perkembangan Siswa di sekolah Dasar : Telaah Kritis Dalam
Tinjauan Pedagogis. Jurnal Elementaria Edukasia, 6(3), 1270–1280.
https://doi.org/10.31949/jee.v6i3.6118
Muryanto, R., Hikamudin, E., Robandi,
B., Nuryani, P., Penisiani, D., & Nizan Solahudin, M. (2024). Peningkatan
Kompetensi Pedagogik Guru Tentang Konsep Dan Praktik Penilaian Autentik Dalam
Implementasi Kurikulum Merdeka. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat,
5(1), 226–231. https://doi.org/10.31949/jb.v5i1.7330
Nahdiyyah, I. R. (2023). Evaluasi Kebijakan Bantuan
Siswa Miskin Melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP)(Studi Kasus Di SMA
Negeri 4 Kota Cirebon). Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(5),
7300-7312.
Number, V., Xx, X.-, Sudarmi, S.,
Handayani, I. W., Purwatiningsih, R. Y., Ruchiyat, M. G., Herwanto, A.,
Lusiana, H., Hatta, S., Islam, S. D., Azhar, A., & Kalipang, S. D. N.
(2017). JURNAL GURU PANRITA ( JGP ) Peran Kurikulum Merdeka Belajar dalam
Mewujudkan Karakter Anak di Sekolah Dasar. 1(1), 1–10.
https://doi.org/10.24036/XXXXXXXXXX-X
Prabaningrum, W. F., & Sayekti,
I. C. (2023). Implementası Kurıkulum Merdeka di Sekolah Dasar Tahun Ajaran
2022/2023. Jurnal Elementaria Edukasia, 6(2), 374–383. https://doi.org/10.31949/jee.v6i2.5326
Purnawanto, A. T. (2022).
Implementasi Profil Pelajar Pancasila dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Jurnal
Ilmiah Pedagogy, 21(1), 78.
Purwanto, ahmad teguh. (2024). Perencanakan
pembelajaran bermakna dan asesmen kurikulum merdeka. Jurnal Ilmiah Pedagogy,
20(1), 75–94.
Sahnan, A., & Wibowo, T. (2023).
Arah Baru Kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar Di Sekolah Dasar. SITTAH:
Journal of Primary Education, 4(1), 29–43.
https://doi.org/10.30762/sittah.v4i1.783
Sari, D. T., Aula, A.
W., Nugraheni, V. A., Dina, Z. K., & Romdhoni, W. (2022, December).
Penerapan pembelajaran berbasis masalah pada siswa sd untuk menumbuhkan
kemampuan berpikir kritis. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan
Guru Sekolah Dasar. 2(1). 82-96.
Sirinding,
A., Kania, D., Muzaqih, M. F., Ahmad, N. A., & Khoiriyah, S. N. M. (2023).
Analisis Kesulitan Guru Dalam Penerapan Penilaian Autentik Pada Kurikulum
Merdeka Di Sekolah Dasar. Cendikia: Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 1(3),
160-167.
Solehudin, D., Priatna, T., &
Zaqiyah, Q. Y. (2022). Konsep Implementasi Kurikulum Prototype. Jurnal
Basicedu, 6(4), 7486–7495.
https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i4.3510
Suhartoyo, E., Wailissa, S. A.,
Jalarwati, S., Samsia, S., Wati, S., Qomariah, N., Dayanti, E., Maulani, I.,
Mukhlish, I., Rizki Azhari, M. H., Muhammad Isa, H., & Maulana Amin, I.
(2020). Pembelajaran Kontekstual Dalam Mewujudkan Merdeka Belajar. Jurnal
Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(3), 161. https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i3.6588
Suhendra, A. (2021). Implementasi
Penilaian Autentik Dalam Pembelajaran Di Sekolah Dasar. Dirasatul Ibtidaiyah,
1(1), 85–97. https://doi.org/10.24952/ibtidaiyah.v1i1.3724
Tampubolon, R., Gulo, Y., &
Nababan, R. (2022). Pengaruh Reformasi Kurikulum Pendidikan Indonesia Tehadap
Kualitas Pembelajaran. Jurnal Darma Agung, 30(2), 389.
https://doi.org/10.46930/ojsuda.v30i2.1748
Wabdaron, D. Y., & Reba, Y. A.
(2020). Peningkatan Keterampilan Berbicara Melalui Metode Pembelajaran Berbasis
Masalah Siswa Sekolah Dasar Manokwari Papua Barat. Jurnal Papeda: Jurnal
Publikasi Pendidikan Dasar, 2(1), 27–36.
https://doi.org/10.36232/jurnalpendidikandasar.v2i1.412
Yanti, M. Y., Putri, S. Y., Yani, M.
D., & Hendrizal. (2024). Kompetensi Profesional Guru Penggerak Dalam
Penerapan Pembelajaran Kurikulum Merdeka Di Sekolah Dasar. Pendas: Jurnal
Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(1), 1212–1221.
Copyright
holder: Juliana Margareta Sumilat, Gorius Geor (2024) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article
is licensed under: |