Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 10, Oktober 2024

 

ANALISIS PENGARUH SISTEM PENGADAAN TERHADAP KUALITAS PROYEK KONSTRUKSI PEMERINTAH STUDI KASUS: SISTEM PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KABUPATEN TEGAL

 

Rakahalu Langitan Mahamada R1, Iris Mahani2, Fitratul Ikhsan3, Whenny Medeline4

Institut Teknologi Bandung, Bandung, Indonesia1,2,3,4

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4

 

Abstrak

Kualitas konstruksi infrastruktur pemerintah harus terjaga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang menggunakannya. Sistem pengadaan yang digunakan oleh pemerintah untuk mengadakan proyek konstruksi mempengaruhi harga penawaran dan dapat berdampak pada pengelolaan keuangan dan kualitas konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan membawa tujuan yaitu: 1) mengidentifikasi kualitas proyek konstruksi pemerintah pada daerah tinjauan; 2) mengidentifikasi pengaruh metode pengadaan sesuai Perpres No.12 Tahun 2021 terhadap kualitas proyek konstruksi pemerintah pada daerah tinjauan. Penelitian ini menggunakan metode data kualitatif dan proyek-proyek tinjauan dari Dinas PUPR dan Dinas DIKBUD Kabupaten Tegal. Data dikumpulkan melalui wawancara, kajian literatur, pengambilan data langsung, dan survei lapangan. Analisis dilakukan untuk mengevaluasi implementasi regulasi tinjauan, kualitas konstruksi berdasarkan metode pengadaan, dan pengaruh sistem pengadaan terhadap kualitas konstruksi proyek pemerintah. Dari analisis yang dilakukan didapatkan kesimpulan yaitu: 1) proyek konstruksi pemerintah di Kabupaten Tegal yang diadakan dengan metode pengadaan langsung menghasilkan kualitas konstruksi yang lebih baik dibandingkan dengan proyek konstruksi pemerintah yang diadakan dengan metode tender; 2) faktor pengaruh utamanya adalah rendahnya harga penawaran pada proyek tender sehingga anggaran yang dimiliki penyedia jasa lebih sedikit dan muncul potensi kecurangan pada spesifikasi supaya penyedia jasa tetap mendapatkan laba.

Kata Kunci: infrastruktur pemerintah, kualitas konstruksi, sistem pengadaan, harga penawaran

 

Abstract

The quality of government infrastructure construction must be maintained to ensure the safety and comfort of the users. The procurement system used by the government for construction projects affects the bidding prices and can have an impact on financial management and construction quality by service providers. Therefore, this research aims to: 1) identify the quality of government construction projects in the selected areas; 2) identify the influence of the procurement method according to Presidential Regulation No. 12 of 2021 on the quality of government construction projects in the selected areas. This study utilizes qualitative data and examines projects conducted by the Public Works Agency and the Education and Culture Agency of Tegal Regency. Data is collected through interviews, literature review, direct data collection, and field surveys. The analysis is conducted to evaluate the implementation of the review regulations, construction quality based on procurement methods, and the impact of the procurement system on the quality of government construction projects. The analysis findings indicate that: 1) government construction projects in Tegal Regency conducted through direct procurement methods result in better construction quality compared to projects conducted through tender methods; 2) the main influencing factor is the low bidding prices in tender projects, which leads to lower budget allocation for service providers and potential manipulation or deviation from specifications to ensure profitability for the service providers.

Keywords: government infrastructure, quality of construction, procurement systems, bid prices

 

Pendahuluan

Semua pengguna jasa tentunya menginginkan proyeknya diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan dengan harga yang masuk akal. Oleh karena itu, proses pengadaan atau procurement yang baik diperlukan untuk salah satunya menjamin kualitas konstruksi yang diinginkan terlebih apabila pendanaan bersumber dari APBN maupun APBD pada proyek-proyek milik pemerintah yang umumnya merupakan pembangunan prasarana publik yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas (Al-Zahra, 2019; Arsyad & Karisma, 2022). Pemilihan penyedia jasa untuk proyek pemerintahan perlu dengan dilaksanakan dengan sangat cermat karena dibutuhkan akuntabilitas yang tinggi baik dari segi penyedia jasa sebagai penyedia jasa maupun dari pemerintah itu sendiri sebagai pengguna jasa dalam mengelola ‘uang rakyat’. 

Pemerintah baik pusat maupun daerah pada umumnya menggunakan dua metode utama dalam melakukan pemilihan penyedia jasa mengerjakan proyek konstruksi (Arifin et al., 2023). Dua metode tersebut adalah tender sistem harga terendah serta penunjukan langsung untuk proyek-proyek yang bernilai kurang dari Rp200.000.000,00. Dasar penggunaannya tertuang dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres Nomor 12, 2021; Wahanisa & Al Fikry, 2022). Peraturan ini kemudian diperjelas dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 12 Tahun 2021. Di dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 disebutkan lima metode yang boleh digunakan dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah. Dua metode yang paling umum digunakan adalah metode tender harga terendah serta pengadaan langsung. Kedua metode ini paling banyak digunakan karena mencakup persyaratan yang paling umum dibandingkan dengan tiga metode lainnya.

Proyek-proyek strategis dengan nilai besar pada umumnya diadakan dengan metode tender harga terendah (Kiwan, 2019). Metode ini memilih penyedia jasa yang telah memenuhi kualifikasi berdasarkan penawaran yang paling rendah terhadap proyek yang diajukan. Hal ini berarti pemenang proyek diambil dari penyedia jasa yang menawarkan harga terendah untuk menyelesaikan proyek tersebut. Sedangkan, de Araujo et al. (2017) dalam risetnya menyebutkan bahwa dari 676 artikel terkait proses pengadaan yang dikaji menghasilkan data pengguna jasa pada proyek konstruksi dalam memilih penyedia jasa secara berurutan memprioritaskan kapasitas SDM, kualitas proyek, pendanaan dan pengelolaan uang yang baik, pengalaman masa lampau, dan prioritas terakhir adalah cost atau biaya. Oleh karena itu, terdapat kontradiksi antara apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan di Indonesia dengan hasil riset yang dilakukan di berbagai negara luar Indonesia.

Salah satu daerah yang dengan aktif menerapkan metode pengadaan yang diatur di dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 adalah Kabupaten Tegal. Kabupaten Tegal merupakan daerah yang terletak di bagian barat Provinsi Jawa Tengah. Kondisi geografis Kabupaten Tegal yang beragam dari mulai pegunungan hingga daerah pesisir pantai menjadikan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut memiliki tantangan tersendiri untuk diselesaikan. Dengan demikian, diperlukan kualitas konstruksi serta penyedia jasa konstruksi yang baik dalam rangka memenuhi kebutuhan akan infrastruktur di Kabupaten Tegal. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi salah satunya dengan memilih penyedia jasa atau penyedia jasa yang tepat dengan metode pengadaan yang sudah disebutkan sebelumnya. Setelah melalui serangkaian proses pemilihan barulah penyedia jasa bisa mulai mengerjakan infrastruktur yang dibutuhkan.

Di lapangan, proyek konstruksi pemerintah khususnya di tingkat daerah kerap memiliki kualitas yang buruk, material yang tidak sesuai spesifikasi, dan banyak dicurangi proses pengawasannya. Salah satu contohnya adalah proyek rehabilitasi SD Pedeslohor 02, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal yang mengalami keruntuhan atap ketika sedang proses renovasi. Menurut situs Portal Brebes kejadian ini terjadi pada 11 September 2022.

Fakta terkait kualitas konstruksi di daerah yang sudah disebutkan tentunya merugikan masyarakat sebagai pengguna fasilitas yang dikonstruksi dan merugikan negara dari segi pembiayaan karena diperlukan banyak maintenance bahkan pembangunan ulang akibat konstruksi yang tidak berkualitas (Mweshi & Sakyi, 2020; Nurchana et al., 2014; Oyegoke et al., 2009). Pengaruh yang dimiliki penyedia jasa atas keberhasilan atau kegagalan proyek adalah signifikan karena kinerja mereka mempengaruhi keberhasilan keseluruhan proyek.

Salah satu faktor yang berpotensi memperburuk kualitas konstruksi dari segi penyedia jasa adalah biaya atau dana yang terbatas (Belferik et al., 2023). Selain akibat pembayaran yang terlambat, keterbatasan biaya juga bisa berasal dari penawaran penyedia jasa tersebut sendiri pada saat proses pelelangan. Penyedia jasa bisa saja menawar dengan harga yang sangat rendah dan membuktikan penawarannya tetap masuk akal dan bisa dikerjakan. Akan tetapi, kenyataan di lapangan sering mengharuskan penyedia jasa mengeluarkan biaya lebih untuk menyelesaikan pekerjaan. Pembengkakan dana adalah kasus yang sangat umum terjadi di dunia konstruksi dan akan menjadi permasalahan yang semakin buruk apabila penyedia jasa tidak mempunyai banyak ruang gerak atau dalam kata lain memiliki keterbatasan dana akibat penawarannya yang terlalu rendah (Dewi, 2012).

Data LPSE Kabupaten Tegal menunjukkan bahwa pada 2022 di Kabupaten Tegal terdapat 178 paket pekerjaan konstruksi dan dengan prinsip Pareto diambil 20% data sebagai sampel yaitu sejumlah 36 paket pekerjaan konstruksi dengan harga perkiraan sendiri (HPS) paling tinggi untuk diperiksa besar penurunan penawaran dari HPS yang menjadi harga kontrak. Hasil pemeriksaan tersebut tertera pada Gambar 1 dan bisa dilihat bahwa lebih dari setengah paket pekerjaan konstruksi terjadi dengan kontrak turun lebih tinggi dari 15% harga perkiraan sendiri bahkan sembilan di antaranya turun lebih dari 20%. Hal ini tentunya membuktikan bahwa sebagian besar proyek pekerjaan konstruksi dikerjakan dengan dana yang terbatas akibat penurunan harga yang tidak wajar pada saat proses pengadaan (Ervianto, 2005).

Dalam hal ini, proses procurement dalam rangka memilih penyedia jasa yang tepat penting untuk mencapai hasil yang baik dalam setiap proyek (Sholeh et al., 2024). Oleh karena itu, perlu dilakukan sebuah kajian terhadap metode pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dalam hal ini diatur dalam Perpres No.12 Tahun 2021. Kajian yang dilakukan harus meninjau bagaimana outcome proyek konstruksi yang dilaksanakan dalam kaitannya dengan proses pengadaan berupa sistem lelang harga terendah dan penunjukan langsung.

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengidentifikasi kualitas proyek konstruksi pemerintah pada daerah tinjauan, dan (2) mengidentifikasi pengaruh metode pengadaan sesuai Perpres No.12 Tahun 2021 terhadap kualitas proyek konstruksi pemerintah pada daerah tinjau.

 

Metode Penelitian

Penelitian tergolong dalam penelitian deskriptif yang mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, atau kejadian yang terjadi pada saat sekarang (Sugiyono, 2023). Apabila ditinjau dari objek penelitian pada penelitian ini, penerapan penelitian berjenis deskriptif dapat digambarkan dengan adanya permasalahan pada kualitas konstruksi pemerintah yang ada di Kabupaten Tegal. Dari permasalahan tersebut, salah satu sumber penyebab yang mungkin adalah metode pengadaan yang dilakukan untuk proyek-proyek konstruksi pemerintah tersebut. Kemudian dilakukan kajian dengan bantuan data-data yaitu data primer dan data sekunder. Data primer berupa data kualitatif (data kondisi aktual sistem pengadaan di lokasi tinjauan, permasalahan dan kekurangan sistem yang sudah ada, evaluasi sistem pengadaan yang sudah ada, data pengadaan proyek, kualitas masing-masing proyek, perbandingan kualitas proyek). Data sekunder berasal dari data kuantitatif jumlah proyek yang diadakan di lokasi tinjauan beserta pemiliknya serta proses pengadaan yang dilakukan untuk mengerjakan masing-masing proyek tersebut.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pada penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kualitatif dan kuantitatif. Pengumpulan data kualitatif dilakukan dengan instrumen wawancara sedangkan pengumpulan data kuantitatif survei lapangan untuk proyek terkait serta studi data daring milik pemerintah pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Dengan dua jenis data tersebut akan dilakukan analisis permasalahan untuk menarik kesimpulan dari penelitian ini.

 

Lokasi Studi

Lokasi studi penelitian dilakukan di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Terdapat banyak infrastruktur fisik di Kabupaten Tegal seperti jalan tol, rumah sakit baik milik daerah maupun swasta, apotek, dan juga ratusan gedung pendidikan. Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal merupakan salah satu pemerintah regional yang selalu melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui tender dan pengadaan langsung setiap tahunnya. Pada 2022 terdapat total 757 pekerjaan konstruksi yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal yang terbagi melalui tender dan juga pengadaan langsung. Data lebih lengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut:

 

Gambar 1. Distribusi Metode Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Kabupaten Tegal
(sumber: LPSE Kabupaten Tegal)

 

Untuk memenuhi kebutuhan akan pekerjaan konstruksi yang besar jumlahnya di Kabupaten Tegal, terdapat ratusan penyedia jasa atau penyedia jasa konstruksi yang berkedudukan dan mempunyai kemampuan untuk mengerjakan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Tegal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, di Kabupaten Tegal terdapat kurang lebih 432 penyedia jasa konstruksi yang tersebar mulai dari klasifikasi kecil hingga menengah. Data selengkapnya bisa dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 1. Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi di Kabupaten Tegal Tahun 2022

Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi di Kabupaten Tegal Tahun 2022

Klasifikasi

Jumlah

Kecil

K1

307

K2

48

K3

48

Menengah

M1

22

M2

7

Besar

B1

-

B2

-

(sumber: BPS Provinsi Jawa Tengah)

 

Pengambilan Data Kualitatif

Data dengan wawancara dilakukan pada dua pihak utama yang terlibat dalam proses pengadaan jasa konstruksi yaitu penyedia jasa dan juga panitia pengadaan yang dalam hal ini adalah Badan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Tegal. Berikut adalah daftar pihak yang menjadi narasumber untuk penelitian ini.

 

Tabel 2. Daftar Narasumber Wawancara

No

Nama

Instansi

Jabatan

1.

Hari Casbari

BPBJ Kab. Tegal

Ahli Muda Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

2.

Heriyanto Prabowo Aji

BPBJ Kab. Tegal

Ahli Madya Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

3.

Irhandi Herlambang

CV Perlambang Rikhat

Komanditer

4.

Eri Siswanto

CV Karya Putra Perdana

Direktur

5.

Adi Prasetyo

PT Ninta Karya; CV Rafi Persada

Direktur; Komanditer

6.

Musip

CV Ahis Jaya

Direktur

7.

Maulidina Muhammad

CV Kartini Indah

Pelaksana Lapangan

 

Pengambilan Data Kuantitatif

Data kuantitatif berupa data proyek diambil dengan melakukan studi secara daring pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tegal untuk mendapatkan daftar nama-nama proyek yang potensial untuk menjadi objek penelitian. Kriteria proyek yang akan menjadi objek penelitian adalah proyek yang sudah selesai sedang berada pada masa pemeliharaannya. Kemudian diambil data berupa studi lapangan dilakukan dengan terlebih dahulu menyaring daftar proyek-proyek dari LPSE yang akan disurvei tingkat kualitasnya kemudian mendatangi daftar proyek yang sudah dibuat satu persatu untuk melakukan penilaian kualitas konstruksi.

 

Hasil dan Pembahasan

Data Kualitas Konstruksi Proyek Tinjauan

Tinjauan kualitas proyek konstruksi pemerintah dilakukan untuk proyek-proyek berjenis konstruksi gedung milik dua satuan kerja yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tegal. Data daftar proyek diambil dari situs resmi LPSE Kabupaten Tegal dan meninjau ruang lingkup yang sudah disebutkan sehingga didapatkan daftar proyek yang dibagi menjadi pembangunan gedung baru serta rehabilitasi gedung. Data LPSE Kabupaten Tegal menunjukkan pada tahun 2022 di Kabupaten Tegal terdapat 178 paket pekerjaan konstruksi. Dengan menggunakan prinsip Pareto yang mengambil 20% paket pekerjaan konstruksi dengan nilai tertinggi terdapat 33 paket pekerjaan. Metode pengadaan yang digunakan untuk pekerjaan tersebut terbagi menjadi metode pengadaan langsung dan tender dengan 9 paket menggunakan metode pengadaan langsung dan 24 paket menggunakan metode tender. Dari 33 paket pekerjaan, sampel yang digunakan untuk penelitian ini berasal dari 7 paket pekerjaan proyek konstruksi yang dibagi menjadi pembangunan gedung baru serta rehabilitasi gedung. Proyek yang ditinjau berupa 4 paket pekerjaan tender yang terdiri atas pembangunan dan rehabilitasi 14 gedung pendidikan serta 3 paket pekerjaan pengadaan langsung yang terdiri atas pembangunan dan rehabilitasi 3 gedung pendidikan. Dari hasil survei langsung di lapangan, didapatkan hasil observasi seperti pada tabel berikut.

  

Tabel 3. Data Kualitas Konstruksi Proyek Tinjauan

No

Kode

Nama Paket

Satuan Kerja

Metode Pengadaan

Kelas Kualitas

1

3443287

Konsolidasi Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kepandean 03, Dukuhturi; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kepandean 01, Kab. Tegal, Dukuhturi; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 02 Lawatan, Kec. Dukuhturi Kab. Tegal; Rehabilitas Ruang Kelas SDN Bandasari, Dukuhturi; Pembangunan MCK/Sanitasi SDN Pangongan 02.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tender

C

2

3442287

Konsolidasi Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Adiwerna 01, Kab. Tegal, Adiwerna,; Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Tembok Lor, Adiwerna Kab. Tegal; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Tembok Luwung 02, Adiwerna; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kalimati 02, Adiwerna.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tender

C

3

3441287

Konsolidasi Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 02 Penusupan Depok, Pangkah; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 02 Rancawiru, Kab. Tegal; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 01 Dukuhjati Kidul, Pangkah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tender

C

4

3440287

Konsolidasi rehabilitasi Ruang Kelas SDN 01 Kendal Serut, Pangkah; Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 02 Grobog Wetan, Pangkah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Tender

B

26

4354287

Pembangunan Perpustakaan Sekolah SMP Negeri 2 Lebaksiu Kabupaten Tegal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Pengadaan Langsung

A

29

4355287

Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Pagerbarang Kabupaten Tegal

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Pengadaan Langsung

A

32

3753287

Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 1 Dukuhturi, 1 ruang (DAK

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Pengadaan Langsung

B

 

Berdasarkan Tabel 3, keterangan untuk tiap kelas kualitas proyek ialah:

a.   Kategori A: bangunan dalam kondisi sangat baik, tidak ada cacat minor maupun mayor.

b.   Kategori B: bangunan dalam kondisi baik, secara keseluruhan tampak tidak memiliki cacat maupun pada kenyataannya terdapat cacat minor di beberapa titik.

c.   Kategori C: bangunan dalam kondisi sedang, terdapat beberapa cacat minor dan sedikit cacat mayor namun tidak berpengaruh langsung terhadap kekuatan bangunan atau tidak membahayakan pengguna.

d.   Kategori D: Bangunan dalam kondisi cukup buruk, terdapat beberapa cacat minor dan mayor yang cukup membahayakan pengguna dan mempengaruhi kekuatan konstruksi bangunan.

e.   Kategori E: Bangunan dalam kondisi buruk, terdapat banyak cacat mayor dan minor dan bangunan tidak layak digunakan.

f.    Kategori F: Bangunan roboh atau tidak berbentuk seperti seharusnya dan jelas tidak bisa digunakan.

Berdasarkan tabel hasil survei di atas diketahui pada paket pekerjaan 1, 2, dan 3 diklasifikasikan pada kelas kualitas C dikarenakan pada paket pekerjaan tersebut didapati kondisi bangunan utama dalam kondisi sedang, namun ditemukan beberapa cacat minor yang tidak berpengaruh langsung terhadap kekuatan bangunan seperti plafon yang belum ada; cacat minor pada dinding berupa retak rambut, cat terkelupas/pudar, dan sebagainya; serta, cacat minor pada pemasangan keramik. Selanjutnya, pada paket pekerjaan 4 dan 32 diketahui kondisi bangunan utama dalam keadaan baik, dengan ditemukan sedikit cacat minor meliputi cat terkelupas dan adanya sedikit retak rambut pada dinding, sehingga pada paket ini diklasifikasikan pada kelas kualitas B. Sedangkan pada, paket pekerjaan 26 dan 29 tidak ditemukan cacat minor dan kondisi bangunan utama juga dalam keadaan baik sehingga dapat diklasifikasikan dalam kelas kualitas A.

 

Analisis Pengaruh Metode Pengadaan terhadap Kualitas Konstruksi

1)  Pengaruh Harga Penawaran terhadap Kualitas Konstruksi

Secara umum proyek konstruksi pemerintah dengan metode pengadaan langsung menghasilkan kualitas yang lebih baik daripada metode pengadaan tender. Faktor utama yang ingin ditinjau dan diduga menjadi pengaruh besar terhadap kualitas konstruksi khususnya bangunan milik pemerintah ialah metode pengadaan. Metode pengadaan besar kaitannya dengan bagaimana penyedia jasa dapat menawar paket pekerjaan yang ada dan seberapa besar penawaran yang diajukan. Paket pekerjaan dengan pengadaan langsung umumnya tidak memerlukan penawaran yang turun jauh dari HPS. Sedangkan, paket pekerjaan tender memerlukan penurunan yang besar untuk bisa dimenangkan. Rata-rata penurunan harga penawaran dari HPS untuk metode tender ialah sebesar 1% - 2% sedangkan untuk metode pengadaan langsung sebesar 15% - 20%.

Melalui hasil wawancara didapatkan bahwa sebagian besar penyedia jasa sebagai peserta pengadaan menyatakan bahwa penawaran-penawaran yang dibuat untuk pengadaan dengan metode tender jauh lebih besar penurunannya daripada penawaran yang dibuat untuk paket pekerjaan dengan metode pengadaan langsung. Seluruh penyedia jasa yang menjadi narasumber wawancara juga menyatakan bahwa memang terjadi kesulitan pengelolaan biaya apabila mengerjakan proyek konstruksi dengan metode tender apalagi untuk tender yang dimenangkan dengan harga jauh di bawah HPS. Kesulitan pengelolaan dana ini membatasi ruang gerak penyedia jasa dalam membangun bangunan konstruksi sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Kesulitan ini lebih diperparah apabila sumber dana yang digunakan oleh penyedia jasa adalah pinjaman bank. Dana yang bersumber dari pinjaman bank tentunya harus dilunasi dengan menyertakan sejumlah bunga. Bunga ini tentu merupakan beban tambahan yang harus ditanggung oleh penyedia jasa. Sementara itu, terdapat banyak item pekerjaan yang harus diselesaikan sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan dana yang terbatas. Alur umum analisis pengaruh kualitas proyek tender ialah seperti berikut.

 

A picture containing text, screenshot, font, businesscard

Description automatically generated

Gambar 2. Alur Pengaruh Kualitas Proyek Tender

 

Di sisi lain, sebagian besar narasumber wawancara menyebutkan bahwa pada paket pekerjaan dengan metode pengadaan langsung, penyedia jasa mempunyai ruang gerak yang lebih leluasa dalam mengelola biaya dan dana yang masuk ke dalam rekening mereka. Hal ini disebabkan oleh rendahnya penurunan harga penawaran yang diajukan untuk mendapatkan sebuah paket pekerjaan dengan pengadaan langsung. Seperti yang disebutkan sebelumnya, harga penawaran untuk paket pekerjaan pengadaan langsung umumnya hanya turun sekitar 0,5-2% dari HPS. Fakta ini jelas berbanding terbalik dengan apa yang terjadi pada paket pekerjaan yang diadakan dengan metode tender yang harga kontraknya bisa saja berbeda hingga lebih dari 20% dari HPS. Alur analisis terkait pengadaan langsung ialah seperti gambar berikut.

 

A picture containing text, screenshot, font, businesscard

Description automatically generated

Gambar 3. Alur Pengaruh Kualitas Proyek Pengadaan Langsung

 

Berdasarkan hasil wawancara, kondisi seperti ini memang bisa dipandang sebagai dilema yang dialami oleh penyedia jasa. Di satu sisi, penyedia jasa harus mendapatkan paket pekerjaan dalam satu tahun anggaran supaya cashflow perusahaan tetap terjaga. Di sisi lain, untuk mendapatkan paket pekerjaan yang diinginkan tersebut, penyedia jasa perlu menawar dengan penurunan yang cukup jauh dari HPS yang menyebabkan penyedia jasa sendiri kesulitan mengelola dana yang ada saat telah mendapatkan paket pekerjaan yang ditawar dengan harga rendah tersebut. Memang masih terdapat paket pekerjaan yang diadakan dengan pengadaan langsung. Akan tetapi, paket-paket pekerjaan dengan metode pengadaan langsung tersebut hanya tersedia dengan jumlah sedikit dalam satu tahun anggaran dan dengan nilai proyek yang kecil. Untuk beberapa penyedia jasa, nilai tersebut tidak cukup untuk membiayai operasional perusahaan dan menjaga cashflow perusahaan tetap sehat.

Berdasarkan pemaparan di atas, dapat jelas disimpulkan bahwa metode pengadaan berpengaruh pada kualitas konstruksi proyek yang diadakan. Pekerjaan yang diadakan dengan metode pengadaan langsung menghasilkan kualitas konstruksi yang lebih baik karena penyedia jasa memiliki biaya yang lebih longgar untuk menyelesaikan pekerjaan akibat tidak jauhnya penurunan harga penawaran dari HPS pada pengadaan langsung. Sedangkan, pada metode tender akibat persaingan yang ada terjadi penurunan harga penawaran yang jauh dari HPS sehingga siapa pun pemenangnya akan mendapatkan harga kontrak yang rendah dan punya ruang gerak yang lebih sempit dalam mengelola biaya dan mengakibatkan kualitas konstruksi harus dikorbankan apabila terjadi kekurangan biaya.

 

2)  Faktor Lain yang Memengaruhi Kualitas Konstruksi

Pada bagian sebelumnya sudah disebutkan bahwa metode pengadaan memang berpengaruh terhadap kualitas konstruksi. Walaupun demikian, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi kualitas konstruksi. Faktor-faktor tersebut bisa datang dari internal maupun eksternal pihak penyedia jasa selaku pihak yang bertanggung jawab atas kualitas konstruksi proyek yang dikerjakan. Berikut adalah beberapa faktor lain yang mempengaruhi kualitas konstruksi.

a.   Kualitas penyedia jasa, supplier, dan material yang dipilih;

Kualitas penyedia jasa terkait dengan bagaimana penyedia jasa bisa menyediakan tenaga kerja dan peralatan yang berkualitas untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan. Supplier yang berkualitas juga diperlukan untuk menjamin material yang digunakan pada proyek adalah material yang bermutu baik.

b.   Lokasi pembangunan;

Lokasi pembangunan berkaitan dengan akses dan kemudahan mobilisasi alat dan material serta kemudahan pembangunan. Apabila suatu proyek berada di medan yang sulit tentunya akan lebih sulit untuk menjaga kualitas pekerjaannya karena banyak faktor lain seperti faktor keamanan yang harus lebih dulu diutamakan.

c.   Integritas semua pihak;

Integritas penyedia jasa berkaitan dengan bagaimana penyedia jasa memilih untuk melaksanakan proyeknya sesuai spesifikasi, baik dari pemilihan material maupun volume. Integritas pengawas berkaitan dengan bagaimana pengawas tetap bisa menyampaikan apa yang sesungguhnya ada di lapangan dan berpegang teguh pada spesifikasi teknis dan memastikan penyedia jasa mengerjakan semua pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.

d.   Penjadwalan dan pengaturan pengadaan;

Penjadwalan ini berkaitan dengan seberapa banyak BPBJ mengeluarkan paket pekerjaan khususnya tender dalam waktu yang bersamaan. Apabila pada waktu yang sama hanya terdapat satu atau dua proyek yang tersedia dan bisa ditawar oleh penyedia jasa, maka akan ada banyak penyedia jasa yang menawar pada proyek-proyek tersebut sehingga persaingan semakin tinggi dan kemungkinan harga penawaran turun jauh dari HPS akan menjadi lebih besar. Apabila BPBJ mengeluarkan banyak paket pekerjaan tender pada waktu yang sama maka penyedia jasa selaku penawar akan tersebar pada banyaknya paket pekerjaan yang tersedia sehingga persaingan akan menjadi lebih ringan dan kemungkinan harga penawaran turun jauh dari HPS pun akan berkurang.

e.   Analisis harga yang digunakan;

Analisis harga yang digunakan oleh PPK untuk menentukan HPS juga bisa berpengaruh karena apabila PPK menggunakan Analisis harga yang rendah maka akan tercipta HPS yang rendah sedangkan harga asli di lapangan lebih tinggi dari apa yang ada di HPS. Di sisi lain, penyedia jasa tetap harus menawar lebih rendah dari HPS agar harga penawaran yang diajukan sah dan sesuai ketentuan regulasi tinjauan. Dengan demikian, penyedia jasa akan lebih kesulitan lagi mengelola keuangan yang ada sehingga rawan mempengaruhi kualitas konstruksi di lapangan.

 

Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini ialah: (1) Proyek konstruksi pemerintah di Kabupaten Tegal yang diadakan dengan metode pengadaan langsung menghasilkan kualitas konstruksi yang lebih baik dibandingkan dengan proyek konstruksi pemerintah yang diadakan dengan metode tender. (2) Salah satu penyebab kualitas konstruksi pengadaan langsung lebih baik dari tender adalah perbedaan metode pemilihan dari sistem pengadaan yang digunakan yang mempengaruhi rendahnya harga penawaran pada proyek tender sehingga anggaran yang dimiliki penyedia jasa lebih sedikit dan muncul potensi kecurangan spesifikasi supaya penyedia jasa tetap mendapatkan laba. Faktor lain yang mempengaruhi kualitas konstruksi yakni kualitas penyedia jasa, supplier, dan material yang dipilih, lokasi pembangunan, integritas semua pihak, penjadwalan dan pengaturan pengadaan, dan analisis harga yang digunakan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Al-Zahra, F. (2019). Konstruksi Hukum Pengaturan Bank Tanah Untuk Mewujudkan Pengelolaan Aset Tanah Negara Berkeadilan. Keadaban, 1(1), 18–48.

Arifin, Z., Ratna Sediati, D. S., Hendristianto, R., & Arifin, M. (2023). Keabsahan dan Perlindungan Hukum Perjanjian Kemitraan Jasa Konstruksi. Jurnal USM Law Review, 6(1). https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6095

Arsyad, J. H., & Karisma, D. (2022). Sentralisasi Birokrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sinar Grafika.

Belferik, R., Andiyan, A., Zulkarnain, I., Munizu, M., Samosir, J. M., Afriyadi, H., Rusmiatmoko, D., Adhicandra, I., Syamil, A., & Ichsan, M. (2023). Manajemen Proyek: Teori & Penerapannya. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

de Araújo, M. C. B., Alencar, L. H., & de Miranda Mota, C. M. (2017). Project procurement management: A structured literature review. International Journal of Project Management, 35(3). https://doi.org/10.1016/j.ijproman.2017.01.008

Dewi, K. S. (2012). Integrasi Manajemen Risiko Bencana Ke Dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi (Studi Kasus Penyedia Jasa Konstruksi Di DIY). Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 2012.

Ervianto, W. I. (2005). Manajemen Proyek Konstruksi Edisi Ketiga. Manajemen Proyek Konstruksi-Edisi Revisi.

Kiwan, Y. M. Tolan. (2019). Analisis Faktor Penentu Kemenangan Kontraktor Saat Tender Proyek Konstruksi di Kabupaten Flores Timur dan Lembata. Sondir, 2.

Mweshi, G. K., & Sakyi, K. (2020). Application of sampling methods for the research design. Archives of Business Research, 8(11). https://doi.org/10.14738/abr.811.9042

Nurchana, R. A. A., Haryono, S. B., & Adiono, R. (2014). Efektivitas E-Procurement Dalam Pengadaan Barang/Jasa (Studi terhadap Penerapan E-Procurement dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Bojonegoro). JAP), 2(2).

Oyegoke, A. S., Dickinson, M., Khalfan, M. M. A., McDermott, P., & Rowlinson, S. (2009). Construction project procurement routes: An in-depth critique. International Journal of Managing Projects in Business, 2(3). https://doi.org/10.1108/17538370910971018

Perpres Nomor 12. (2021). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Republik Indonesia, 086130.

Sholeh, M., Widjajanti, K., & Lestari, R. I. (2024). Penerapan good governance pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengah. Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 16(3). https://doi.org/10.26623/jreb.v16i3.6844

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif (Untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif). CV. Alfabeta.

Wahanisa, R., & Al Fikry, A. H. (2022). Ketidakpatuhan Pembentuk Peraturan Perundang-undangan: Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Struktur Dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(1). https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.841

 

 

Copyright holder:

Rakahalu Langitan Mahamada R, Iris Mahani, Fitratul Ikhsan, Whenny Medeline (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: