Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 10, Oktober 2024
ANALISIS PENGARUH SISTEM
PENGADAAN TERHADAP KUALITAS PROYEK KONSTRUKSI PEMERINTAH STUDI KASUS: SISTEM
PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KABUPATEN TEGAL
Rakahalu Langitan Mahamada R1, Iris Mahani2, Fitratul Ikhsan3, Whenny Medeline4
Institut
Teknologi Bandung, Bandung, Indonesia1,2,3,4
Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4
Abstrak
Kualitas konstruksi
infrastruktur pemerintah harus terjaga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan
kepada masyarakat yang menggunakannya. Sistem pengadaan yang digunakan oleh
pemerintah untuk mengadakan proyek konstruksi mempengaruhi harga penawaran dan
dapat berdampak pada pengelolaan keuangan dan kualitas konstruksi yang
dilakukan oleh penyedia jasa. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan
membawa tujuan yaitu: 1) mengidentifikasi kualitas proyek konstruksi pemerintah
pada daerah tinjauan; 2) mengidentifikasi pengaruh metode pengadaan sesuai
Perpres No.12 Tahun 2021 terhadap kualitas proyek konstruksi pemerintah pada
daerah tinjauan. Penelitian ini menggunakan metode data kualitatif dan
proyek-proyek tinjauan dari Dinas PUPR dan Dinas DIKBUD Kabupaten Tegal. Data
dikumpulkan melalui wawancara, kajian literatur, pengambilan data langsung, dan
survei lapangan. Analisis dilakukan untuk mengevaluasi implementasi regulasi
tinjauan, kualitas konstruksi berdasarkan metode pengadaan, dan pengaruh sistem
pengadaan terhadap kualitas konstruksi proyek pemerintah. Dari analisis yang
dilakukan didapatkan kesimpulan yaitu: 1) proyek konstruksi pemerintah di
Kabupaten Tegal yang diadakan dengan metode pengadaan langsung menghasilkan
kualitas konstruksi yang lebih baik dibandingkan dengan proyek konstruksi
pemerintah yang diadakan dengan metode tender; 2) faktor pengaruh utamanya
adalah rendahnya harga penawaran pada proyek tender sehingga anggaran yang
dimiliki penyedia jasa lebih sedikit dan muncul potensi kecurangan pada
spesifikasi supaya penyedia jasa tetap mendapatkan laba.
Kata Kunci: infrastruktur pemerintah, kualitas konstruksi, sistem pengadaan, harga penawaran
Abstract
The quality of government
infrastructure construction must be maintained to ensure the safety and comfort
of the users. The procurement system used by the government for construction
projects affects the bidding prices and can have an impact on financial
management and construction quality by service providers. Therefore, this
research aims to: 1) identify the quality of government construction projects
in the selected areas; 2) identify the influence of the procurement method
according to Presidential Regulation No. 12 of 2021 on the quality of
government construction projects in the selected areas. This study utilizes
qualitative data and examines projects conducted by the Public Works Agency and
the Education and Culture Agency of Tegal Regency. Data is collected through
interviews, literature review, direct data collection, and field surveys. The
analysis is conducted to evaluate the implementation of the review regulations,
construction quality based on procurement methods, and the impact of the procurement
system on the quality of government construction projects. The analysis
findings indicate that: 1) government construction projects in Tegal Regency
conducted through direct procurement methods result in better construction
quality compared to projects conducted through tender methods; 2) the main
influencing factor is the low bidding prices in tender projects, which leads to
lower budget allocation for service providers and potential manipulation or
deviation from specifications to ensure profitability for the service
providers.
Keywords: government infrastructure, quality of construction, procurement
systems, bid prices
Semua pengguna jasa tentunya menginginkan
proyeknya diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan dengan harga yang
masuk akal. Oleh karena itu, proses pengadaan atau procurement yang baik
diperlukan untuk salah satunya menjamin kualitas konstruksi yang diinginkan
terlebih apabila pendanaan bersumber dari APBN maupun APBD pada proyek-proyek
milik pemerintah yang umumnya merupakan pembangunan prasarana publik yang
ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas
Pemerintah baik pusat maupun daerah pada
umumnya menggunakan dua metode utama dalam melakukan pemilihan penyedia jasa
mengerjakan proyek konstruksi
Proyek-proyek strategis dengan nilai besar
pada umumnya diadakan dengan metode tender harga terendah
Salah satu daerah yang dengan aktif menerapkan
metode pengadaan yang diatur di dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 adalah
Kabupaten Tegal. Kabupaten Tegal merupakan daerah yang terletak di bagian barat
Provinsi Jawa Tengah. Kondisi geografis Kabupaten Tegal yang beragam dari mulai
pegunungan hingga daerah pesisir pantai menjadikan pembangunan infrastruktur di
daerah tersebut memiliki tantangan tersendiri untuk diselesaikan. Dengan
demikian, diperlukan kualitas konstruksi serta penyedia jasa konstruksi yang baik
dalam rangka memenuhi kebutuhan akan infrastruktur di Kabupaten Tegal.
Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi salah satunya dengan memilih penyedia jasa
atau penyedia jasa yang tepat dengan metode pengadaan yang sudah disebutkan sebelumnya.
Setelah melalui serangkaian proses pemilihan barulah penyedia jasa bisa mulai
mengerjakan infrastruktur yang dibutuhkan.
Di lapangan, proyek konstruksi pemerintah
khususnya di tingkat daerah kerap memiliki kualitas yang buruk, material yang
tidak sesuai spesifikasi, dan banyak dicurangi proses pengawasannya. Salah satu
contohnya adalah proyek rehabilitasi SD Pedeslohor 02, Kecamatan Adiwerna,
Kabupaten Tegal yang mengalami keruntuhan atap ketika sedang proses renovasi.
Menurut situs Portal Brebes kejadian ini terjadi pada 11 September 2022.
Fakta terkait kualitas konstruksi di daerah
yang sudah disebutkan tentunya merugikan masyarakat sebagai pengguna fasilitas
yang dikonstruksi dan merugikan negara dari segi pembiayaan karena diperlukan
banyak maintenance bahkan pembangunan ulang akibat konstruksi yang tidak
berkualitas
Salah satu faktor yang berpotensi memperburuk
kualitas konstruksi dari segi penyedia jasa adalah biaya atau dana yang
terbatas
Data LPSE Kabupaten Tegal menunjukkan bahwa
pada 2022 di Kabupaten Tegal terdapat 178 paket pekerjaan konstruksi dan dengan
prinsip Pareto diambil 20% data sebagai sampel yaitu sejumlah 36 paket
pekerjaan konstruksi dengan harga perkiraan sendiri (HPS) paling tinggi untuk
diperiksa besar penurunan penawaran dari HPS yang menjadi harga kontrak. Hasil
pemeriksaan tersebut tertera pada Gambar 1 dan bisa dilihat bahwa lebih dari
setengah paket pekerjaan konstruksi terjadi dengan kontrak turun lebih tinggi
dari 15% harga perkiraan sendiri bahkan sembilan di antaranya turun lebih dari
20%. Hal ini tentunya membuktikan bahwa sebagian besar proyek pekerjaan
konstruksi dikerjakan dengan dana yang terbatas akibat penurunan harga yang
tidak wajar pada saat proses pengadaan
Dalam hal ini, proses procurement dalam rangka memilih penyedia jasa yang tepat penting
untuk mencapai hasil yang baik dalam setiap proyek
Adapun tujuan dari
penelitian ini adalah untuk (1) mengidentifikasi
kualitas proyek konstruksi pemerintah pada daerah tinjauan, dan (2) mengidentifikasi pengaruh metode pengadaan
sesuai Perpres No.12 Tahun 2021 terhadap kualitas proyek konstruksi pemerintah
pada daerah tinjau.
Penelitian tergolong dalam penelitian deskriptif
yang mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, atau kejadian yang terjadi pada
saat sekarang
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pada
penelitian ini metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kualitatif
dan kuantitatif. Pengumpulan data kualitatif dilakukan dengan instrumen
wawancara sedangkan pengumpulan data kuantitatif survei lapangan untuk proyek
terkait serta studi data daring milik pemerintah pada situs Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE). Dengan dua jenis data tersebut akan dilakukan
analisis permasalahan untuk menarik kesimpulan dari penelitian ini.
Lokasi studi penelitian dilakukan di Kabupaten
Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Terdapat banyak infrastruktur fisik di Kabupaten
Tegal seperti jalan tol, rumah sakit baik milik daerah maupun swasta, apotek,
dan juga ratusan gedung pendidikan. Berdasarkan data LPSE Kabupaten Tegal,
Pemerintah Kabupaten Tegal merupakan salah satu pemerintah regional yang selalu
melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui tender dan pengadaan
langsung setiap tahunnya. Pada 2022 terdapat total 757 pekerjaan konstruksi yang
diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal yang terbagi melalui tender dan juga
pengadaan langsung. Data lebih lengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1.
Distribusi Metode Pengadaan Pekerjaan Konstruksi di Kabupaten Tegal
(sumber: LPSE Kabupaten
Tegal)
Untuk memenuhi kebutuhan akan pekerjaan
konstruksi yang besar jumlahnya di Kabupaten Tegal, terdapat ratusan penyedia
jasa atau penyedia jasa konstruksi yang berkedudukan dan mempunyai kemampuan
untuk mengerjakan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Tegal. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, di Kabupaten Tegal terdapat kurang lebih 432
penyedia jasa konstruksi yang tersebar mulai dari klasifikasi kecil hingga
menengah. Data selengkapnya bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel
1. Perusahaan Jasa
Pelaksana Konstruksi di Kabupaten Tegal Tahun 2022
Perusahaan
Jasa Pelaksana Konstruksi di Kabupaten Tegal Tahun 2022 |
||
Klasifikasi |
Jumlah |
|
Kecil |
K1 |
307 |
K2 |
48 |
|
K3 |
48 |
|
Menengah |
M1 |
22 |
M2 |
7 |
|
Besar |
B1 |
- |
B2 |
- |
(sumber: BPS Provinsi Jawa
Tengah)
Data dengan wawancara dilakukan pada dua pihak
utama yang terlibat dalam proses pengadaan jasa konstruksi yaitu penyedia jasa
dan juga panitia pengadaan yang dalam hal ini adalah Badan Pengadaan Barang dan
Jasa Kabupaten Tegal. Berikut adalah daftar pihak yang menjadi narasumber untuk
penelitian ini.
Tabel 2.
Daftar Narasumber Wawancara
No |
Nama |
Instansi |
Jabatan |
1. |
Hari Casbari |
BPBJ Kab. Tegal |
Ahli Muda Pengelola
Pengadaan Barang dan Jasa |
2. |
Heriyanto Prabowo Aji |
BPBJ Kab. Tegal |
Ahli Madya Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa |
3. |
Irhandi
Herlambang |
CV Perlambang
Rikhat |
Komanditer |
4. |
Eri Siswanto |
CV Karya Putra Perdana |
Direktur |
5. |
Adi Prasetyo |
PT Ninta Karya;
CV Rafi Persada |
Direktur;
Komanditer |
6. |
Musip |
CV Ahis Jaya |
Direktur |
7. |
Maulidina
Muhammad |
CV Kartini
Indah |
Pelaksana
Lapangan |
Data kuantitatif berupa data
proyek diambil dengan melakukan studi secara daring pada laman Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tegal untuk mendapatkan daftar nama-nama
proyek yang potensial untuk menjadi objek penelitian. Kriteria proyek yang akan
menjadi objek penelitian adalah proyek yang sudah selesai sedang berada pada
masa pemeliharaannya. Kemudian diambil data berupa studi lapangan dilakukan
dengan terlebih dahulu menyaring daftar proyek-proyek dari LPSE yang akan
disurvei tingkat kualitasnya kemudian mendatangi daftar proyek yang sudah
dibuat satu persatu untuk melakukan penilaian kualitas konstruksi.
Tinjauan kualitas proyek konstruksi pemerintah
dilakukan untuk proyek-proyek berjenis konstruksi gedung milik dua satuan kerja
yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Tegal. Data daftar proyek diambil dari situs resmi LPSE
Kabupaten Tegal dan meninjau ruang lingkup yang sudah disebutkan sehingga didapatkan
daftar proyek yang dibagi menjadi pembangunan gedung baru serta rehabilitasi
gedung. Data LPSE Kabupaten Tegal menunjukkan pada tahun 2022 di Kabupaten
Tegal terdapat 178 paket pekerjaan konstruksi. Dengan menggunakan prinsip
Pareto yang mengambil 20% paket pekerjaan konstruksi dengan nilai tertinggi
terdapat 33 paket pekerjaan. Metode pengadaan yang digunakan untuk pekerjaan
tersebut terbagi menjadi metode pengadaan langsung dan tender dengan 9 paket
menggunakan metode pengadaan langsung dan 24 paket menggunakan metode tender. Dari
33 paket pekerjaan, sampel yang digunakan untuk penelitian ini berasal dari 7
paket pekerjaan proyek konstruksi yang dibagi menjadi pembangunan gedung baru
serta rehabilitasi gedung. Proyek yang ditinjau berupa 4 paket pekerjaan tender
yang terdiri atas pembangunan dan rehabilitasi 14 gedung pendidikan serta 3
paket pekerjaan pengadaan langsung yang terdiri atas pembangunan dan
rehabilitasi 3 gedung pendidikan. Dari hasil survei langsung di lapangan, didapatkan
hasil observasi seperti pada tabel berikut.
Tabel 3.
Data Kualitas Konstruksi Proyek Tinjauan
No |
Kode |
Nama Paket |
Satuan Kerja |
Metode Pengadaan |
Kelas Kualitas |
1 |
3443287 |
Konsolidasi
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Kepandean 03, Dukuhturi; Rehabilitasi Ruang
Kelas SDN Kepandean 01, Kab. Tegal, Dukuhturi; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN
02 Lawatan, Kec. Dukuhturi Kab. Tegal; Rehabilitas Ruang Kelas SDN Bandasari,
Dukuhturi; Pembangunan MCK/Sanitasi SDN Pangongan 02. |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Tender |
C |
2 |
3442287 |
Konsolidasi Rehabilitasi
Ruang Kelas SDN Adiwerna 01, Kab. Tegal, Adiwerna,; Pembangunan Ruang Kelas
Baru SDN Tembok Lor, Adiwerna Kab. Tegal; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Tembok
Luwung 02, Adiwerna; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kalimati 02, Adiwerna. |
Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan |
Tender |
C |
3 |
3441287 |
Konsolidasi
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 02 Penusupan Depok, Pangkah; Rehabilitasi
Ruang Kelas SDN 02 Rancawiru, Kab. Tegal; Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 01
Dukuhjati Kidul, Pangkah |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Tender |
C |
4 |
3440287 |
Konsolidasi rehabilitasi
Ruang Kelas SDN 01 Kendal Serut, Pangkah; Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN 02
Grobog Wetan, Pangkah. |
Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan |
Tender |
B |
26 |
4354287 |
Pembangunan
Perpustakaan Sekolah SMP Negeri 2 Lebaksiu Kabupaten Tegal |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Pengadaan Langsung |
A |
29 |
4355287 |
Rehabilitasi Ruang Kelas
SMP Negeri 1 Pagerbarang Kabupaten Tegal |
Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan |
Pengadaan
Langsung |
A |
32 |
3753287 |
Rehabilitasi Ruang
Kelas SMP Negeri 1 Dukuhturi, 1 ruang (DAK |
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Pengadaan Langsung |
B |
Berdasarkan Tabel 3, keterangan untuk tiap kelas kualitas
proyek ialah:
a.
Kategori
A: bangunan dalam kondisi sangat baik, tidak ada cacat minor maupun mayor.
b.
Kategori
B: bangunan dalam kondisi baik, secara keseluruhan tampak tidak memiliki cacat
maupun pada kenyataannya terdapat cacat minor di beberapa titik.
c.
Kategori
C: bangunan dalam kondisi sedang, terdapat beberapa cacat minor dan sedikit
cacat mayor namun tidak berpengaruh langsung terhadap kekuatan bangunan atau
tidak membahayakan pengguna.
d.
Kategori
D: Bangunan dalam kondisi cukup buruk, terdapat beberapa cacat minor dan mayor
yang cukup membahayakan pengguna dan mempengaruhi kekuatan konstruksi bangunan.
e.
Kategori
E: Bangunan dalam kondisi buruk, terdapat banyak cacat mayor dan minor dan
bangunan tidak layak digunakan.
f.
Kategori
F: Bangunan roboh atau tidak berbentuk seperti seharusnya dan jelas tidak bisa
digunakan.
Berdasarkan tabel hasil survei di atas
diketahui pada paket pekerjaan 1, 2, dan 3 diklasifikasikan pada kelas kualitas
C dikarenakan pada paket pekerjaan tersebut didapati kondisi bangunan utama
dalam kondisi sedang, namun ditemukan beberapa cacat minor yang tidak
berpengaruh langsung terhadap kekuatan bangunan seperti plafon yang belum ada;
cacat minor pada dinding berupa retak rambut, cat terkelupas/pudar, dan
sebagainya; serta, cacat minor pada pemasangan keramik. Selanjutnya, pada paket
pekerjaan 4 dan 32 diketahui kondisi bangunan utama dalam keadaan baik, dengan
ditemukan sedikit cacat minor meliputi cat terkelupas dan adanya sedikit retak
rambut pada dinding, sehingga pada paket ini diklasifikasikan pada kelas
kualitas B. Sedangkan pada, paket pekerjaan 26 dan 29 tidak ditemukan cacat
minor dan kondisi bangunan utama juga dalam keadaan baik sehingga dapat
diklasifikasikan dalam kelas kualitas A.
Secara umum proyek
konstruksi pemerintah dengan metode pengadaan langsung menghasilkan kualitas
yang lebih baik daripada metode pengadaan tender. Faktor utama yang ingin
ditinjau dan diduga menjadi pengaruh besar terhadap kualitas konstruksi khususnya
bangunan milik pemerintah ialah metode pengadaan. Metode pengadaan besar
kaitannya dengan bagaimana penyedia jasa dapat menawar paket pekerjaan yang ada
dan seberapa besar penawaran yang diajukan. Paket pekerjaan dengan pengadaan
langsung umumnya tidak memerlukan penawaran yang turun jauh dari HPS. Sedangkan,
paket pekerjaan tender memerlukan penurunan yang besar untuk bisa dimenangkan. Rata-rata
penurunan harga penawaran dari HPS untuk metode tender ialah sebesar 1% - 2%
sedangkan untuk metode pengadaan langsung sebesar 15% - 20%.
Melalui hasil wawancara
didapatkan bahwa sebagian besar penyedia jasa sebagai peserta pengadaan
menyatakan bahwa penawaran-penawaran yang dibuat untuk pengadaan dengan metode
tender jauh lebih besar penurunannya daripada penawaran yang dibuat untuk paket
pekerjaan dengan metode pengadaan langsung. Seluruh penyedia jasa yang menjadi
narasumber wawancara juga menyatakan bahwa memang terjadi kesulitan pengelolaan
biaya apabila mengerjakan proyek konstruksi dengan metode tender apalagi untuk
tender yang dimenangkan dengan harga jauh di bawah HPS. Kesulitan pengelolaan
dana ini membatasi ruang gerak penyedia jasa dalam membangun bangunan
konstruksi sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Kesulitan ini lebih
diperparah apabila sumber dana yang digunakan oleh penyedia jasa adalah
pinjaman bank. Dana yang bersumber dari pinjaman bank tentunya harus dilunasi
dengan menyertakan sejumlah bunga. Bunga ini tentu merupakan beban tambahan
yang harus ditanggung oleh penyedia jasa. Sementara itu, terdapat banyak item pekerjaan
yang harus diselesaikan sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan dana yang
terbatas. Alur umum analisis pengaruh kualitas proyek tender ialah seperti
berikut.
Gambar 2.
Alur Pengaruh Kualitas Proyek Tender
Di sisi lain, sebagian
besar narasumber wawancara menyebutkan bahwa pada paket pekerjaan dengan metode
pengadaan langsung, penyedia jasa mempunyai ruang gerak yang lebih leluasa
dalam mengelola biaya dan dana yang masuk ke dalam rekening mereka. Hal ini
disebabkan oleh rendahnya penurunan harga penawaran yang diajukan untuk
mendapatkan sebuah paket pekerjaan dengan pengadaan langsung. Seperti yang
disebutkan sebelumnya, harga penawaran untuk paket pekerjaan pengadaan langsung
umumnya hanya turun sekitar 0,5-2% dari HPS. Fakta ini jelas berbanding
terbalik dengan apa yang terjadi pada paket pekerjaan yang diadakan dengan
metode tender yang harga kontraknya bisa saja berbeda hingga lebih dari 20%
dari HPS. Alur analisis terkait pengadaan langsung ialah seperti gambar
berikut.
Gambar 3.
Alur Pengaruh Kualitas Proyek Pengadaan Langsung
Berdasarkan hasil
wawancara, kondisi seperti ini memang bisa dipandang sebagai dilema yang
dialami oleh penyedia jasa. Di satu sisi, penyedia jasa harus mendapatkan paket
pekerjaan dalam satu tahun anggaran supaya cashflow
perusahaan tetap terjaga. Di sisi lain, untuk mendapatkan paket pekerjaan yang
diinginkan tersebut, penyedia jasa perlu menawar dengan penurunan yang cukup
jauh dari HPS yang menyebabkan penyedia jasa sendiri kesulitan mengelola dana
yang ada saat telah mendapatkan paket pekerjaan yang ditawar dengan harga
rendah tersebut. Memang masih terdapat paket pekerjaan yang diadakan dengan
pengadaan langsung. Akan tetapi, paket-paket pekerjaan dengan metode pengadaan
langsung tersebut hanya tersedia dengan jumlah sedikit dalam satu tahun
anggaran dan dengan nilai proyek yang kecil. Untuk beberapa penyedia jasa,
nilai tersebut tidak cukup untuk membiayai operasional perusahaan dan menjaga cashflow perusahaan tetap sehat.
Berdasarkan pemaparan di
atas, dapat jelas disimpulkan bahwa metode pengadaan berpengaruh pada kualitas
konstruksi proyek yang diadakan. Pekerjaan yang diadakan dengan metode
pengadaan langsung menghasilkan kualitas konstruksi yang lebih baik karena penyedia
jasa memiliki biaya yang lebih longgar untuk menyelesaikan pekerjaan akibat
tidak jauhnya penurunan harga penawaran dari HPS pada pengadaan langsung.
Sedangkan, pada metode tender akibat persaingan yang ada terjadi penurunan
harga penawaran yang jauh dari HPS sehingga siapa pun pemenangnya akan
mendapatkan harga kontrak yang rendah dan punya ruang gerak yang lebih sempit
dalam mengelola biaya dan mengakibatkan kualitas konstruksi harus dikorbankan
apabila terjadi kekurangan biaya.
Pada bagian sebelumnya
sudah disebutkan bahwa metode pengadaan memang berpengaruh terhadap kualitas
konstruksi. Walaupun demikian, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi
kualitas konstruksi. Faktor-faktor tersebut bisa datang dari internal maupun
eksternal pihak penyedia jasa selaku pihak yang bertanggung jawab atas kualitas
konstruksi proyek yang dikerjakan. Berikut adalah beberapa faktor lain yang
mempengaruhi kualitas konstruksi.
a. Kualitas penyedia
jasa, supplier, dan material yang dipilih;
Kualitas penyedia jasa terkait dengan bagaimana
penyedia jasa bisa menyediakan tenaga kerja dan peralatan yang berkualitas
untuk menyelesaikan sebuah pekerjaan. Supplier yang berkualitas juga
diperlukan untuk menjamin material yang digunakan pada proyek adalah material
yang bermutu baik.
b. Lokasi pembangunan;
Lokasi pembangunan berkaitan dengan akses dan
kemudahan mobilisasi alat dan material serta kemudahan pembangunan. Apabila
suatu proyek berada di medan yang sulit tentunya akan lebih sulit untuk menjaga
kualitas pekerjaannya karena banyak faktor lain seperti faktor keamanan yang
harus lebih dulu diutamakan.
c. Integritas semua
pihak;
Integritas penyedia jasa berkaitan dengan bagaimana
penyedia jasa memilih untuk melaksanakan proyeknya sesuai spesifikasi, baik
dari pemilihan material maupun volume. Integritas pengawas berkaitan dengan
bagaimana pengawas tetap bisa menyampaikan apa yang sesungguhnya ada di
lapangan dan berpegang teguh pada spesifikasi teknis dan memastikan penyedia
jasa mengerjakan semua pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
d. Penjadwalan dan
pengaturan pengadaan;
Penjadwalan ini berkaitan dengan seberapa banyak
BPBJ mengeluarkan paket pekerjaan khususnya tender dalam waktu yang bersamaan.
Apabila pada waktu yang sama hanya terdapat satu atau dua proyek yang tersedia
dan bisa ditawar oleh penyedia jasa, maka akan ada banyak penyedia jasa yang
menawar pada proyek-proyek tersebut sehingga persaingan semakin tinggi dan
kemungkinan harga penawaran turun jauh dari HPS akan menjadi lebih besar.
Apabila BPBJ mengeluarkan banyak paket pekerjaan tender pada waktu yang sama maka
penyedia jasa selaku penawar akan tersebar pada banyaknya paket pekerjaan yang
tersedia sehingga persaingan akan menjadi lebih ringan dan kemungkinan harga
penawaran turun jauh dari HPS pun akan berkurang.
e. Analisis harga yang
digunakan;
Analisis harga yang digunakan oleh PPK untuk
menentukan HPS juga bisa berpengaruh karena apabila PPK menggunakan Analisis
harga yang rendah maka akan tercipta HPS yang rendah sedangkan harga asli di
lapangan lebih tinggi dari apa yang ada di HPS. Di sisi lain, penyedia jasa
tetap harus menawar lebih rendah dari HPS agar harga penawaran yang diajukan
sah dan sesuai ketentuan regulasi tinjauan. Dengan demikian, penyedia jasa akan
lebih kesulitan lagi mengelola keuangan yang ada sehingga rawan mempengaruhi
kualitas konstruksi di lapangan.
Adapun kesimpulan yang didapatkan dari
penelitian ini ialah: (1) Proyek konstruksi pemerintah di Kabupaten Tegal yang
diadakan dengan metode pengadaan langsung menghasilkan kualitas konstruksi yang
lebih baik dibandingkan dengan proyek konstruksi pemerintah yang diadakan
dengan metode tender. (2) Salah satu penyebab kualitas konstruksi pengadaan
langsung lebih baik dari tender adalah perbedaan metode pemilihan dari sistem
pengadaan yang digunakan yang mempengaruhi rendahnya harga penawaran pada
proyek tender sehingga anggaran yang dimiliki penyedia jasa lebih sedikit dan
muncul potensi kecurangan spesifikasi supaya penyedia jasa tetap mendapatkan
laba. Faktor lain yang mempengaruhi kualitas konstruksi yakni kualitas penyedia
jasa, supplier, dan material yang dipilih, lokasi pembangunan, integritas
semua pihak, penjadwalan dan pengaturan pengadaan, dan analisis harga yang
digunakan.
BIBLIOGRAFI
Al-Zahra, F. (2019). Konstruksi Hukum Pengaturan Bank Tanah
Untuk Mewujudkan Pengelolaan Aset Tanah Negara Berkeadilan. Keadaban, 1(1),
18–48.
Arifin, Z., Ratna Sediati, D. S., Hendristianto, R., &
Arifin, M. (2023). Keabsahan dan Perlindungan Hukum Perjanjian Kemitraan Jasa
Konstruksi. Jurnal USM Law Review, 6(1).
https://doi.org/10.26623/julr.v6i1.6095
Arsyad, J. H., & Karisma, D. (2022). Sentralisasi
Birokrasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sinar Grafika.
Belferik, R., Andiyan, A., Zulkarnain, I., Munizu, M.,
Samosir, J. M., Afriyadi, H., Rusmiatmoko, D., Adhicandra, I., Syamil, A.,
& Ichsan, M. (2023). Manajemen Proyek: Teori & Penerapannya.
PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
de Araújo, M. C. B., Alencar, L. H., & de Miranda Mota,
C. M. (2017). Project procurement management: A structured literature review. International
Journal of Project Management, 35(3).
https://doi.org/10.1016/j.ijproman.2017.01.008
Dewi, K. S. (2012). Integrasi Manajemen Risiko Bencana Ke
Dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi (Studi Kasus Penyedia Jasa Konstruksi Di
DIY). Universitas Islam Indonesia Yogyakarta 2012.
Ervianto, W. I. (2005). Manajemen Proyek Konstruksi Edisi
Ketiga. Manajemen Proyek Konstruksi-Edisi Revisi.
Kiwan, Y. M. Tolan. (2019). Analisis Faktor Penentu
Kemenangan Kontraktor Saat Tender Proyek Konstruksi di Kabupaten Flores Timur
dan Lembata. Sondir, 2.
Mweshi, G. K., & Sakyi, K. (2020). Application of
sampling methods for the research design. Archives of Business Research,
8(11). https://doi.org/10.14738/abr.811.9042
Nurchana, R. A. A., Haryono, S. B., & Adiono, R.
(2014). Efektivitas E-Procurement Dalam Pengadaan Barang/Jasa (Studi terhadap
Penerapan E-Procurement dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Bojonegoro). JAP),
2(2).
Oyegoke, A. S., Dickinson, M., Khalfan, M. M. A.,
McDermott, P., & Rowlinson, S. (2009). Construction project procurement
routes: An in-depth critique. International Journal of Managing Projects in
Business, 2(3). https://doi.org/10.1108/17538370910971018
Perpres Nomor 12. (2021). Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Republik Indonesia,
086130.
Sholeh, M., Widjajanti, K., & Lestari, R. I. (2024).
Penerapan good governance pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara
elektronik (e-procurement) di lingkungan pemerintah provinsi jawa tengah. Jurnal
Riset Ekonomi Dan Bisnis, 16(3).
https://doi.org/10.26623/jreb.v16i3.6844
Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif (Untuk
penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif dan
konstruktif). CV. Alfabeta.
Wahanisa, R., & Al Fikry, A. H. (2022). Ketidakpatuhan
Pembentuk Peraturan Perundang-undangan: Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 113
Tahun 2021 Tentang Struktur Dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah. Jurnal
Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(1).
https://doi.org/10.33331/rechtsvinding.v11i1.841
Copyright holder: Rakahalu Langitan Mahamada R, Iris Mahani, Fitratul Ikhsan, Whenny Medeline (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |