Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 10, Oktober 2024
PERAN
KARAKTERISTIK CEO DALAM MEMODERASI PENGARUH ANTARA ESG DAN PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP
KINERJA KEUANGAN
Vindy Yulista1, Vinola Herawaty2
Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia1,2
Email: [email protected]1, [email protected]2
Abstrak
Tujuan
penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh variabel penerapan ESG dan
penghindaran pajak terhadap variabel kinerja keuangan dengan karakteristik CEO
sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang telah
tersedia di Bursa Efek Indonesia. Objek penelitian pada penelitian ini adalah
perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di BEI dari
tahun 2020-2022. Metode pengumpulan sampel menggunakan purposive sampling dengan
data sampel yang dapat digunakan sebanyak 108 sampel. Alat uji yang
digunakan untuk menganalisis data pada penelitian ini adalah menggunakan software
Eviews. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penghindaran pajak
berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan dan karakteristik CEO
memperkuat pengaruh positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan,
sedangkan penerapan ESG tidak mempengaruhi kinerja keuangan dan karakteristik
CEO tidak memperkuat pengaruh penerapan ESG terhadap kinerja keuangan.
Kata
Kunci: penerapan ESG, penghindaran pajak, karakteristik
CEO, kinerja keuangan
Abstract
The
purpose of this study is to examine the effect of ESG implementation variables
and tax avoidance on financial performance variables with CEO characteristics
as moderating variables. This study uses secondary data that is available on
the Indonesia Stock Exchange. The research object in this study is a
non-cyclical consumer sector company listed on the IDX from 2020-2022. The
sample collection method uses purposive sampling with sample data that can be
used as many as 108 samples. The test tool used to analyze the data in this
study is Eviews software. The results of this study indicate that tax avoidance
has a positive effect on financial performance and CEO characteristics
strengthen the positive effect of tax avoidance on financial performance, while
ESG implementation does not affect financial performance and CEO
characteristics do not strengthen the effect of ESG implementation on financial
performance.
Keywords: ESG
perfomance, tax avoidance, CEO characteristics, financial performance
Pendahuluan
Kinerja keuangan dari sebuah perusahaan dapat
menjadi acuan bagi para pengguna informasi dalam menentukan sebuah tindakan
pengambilan keputusan khususnya dari segi ekonomi. Kinerja keuangan dapat
tercermin melalui laporan keuangan yang dilaporkan oleh perusahaan ke Bursa
Efek Indonesia, yang nantinya laporan keuangan tersebut akan diperhitungkan
menggunakan berbagai macam rasio keuangan sehingga para pengguna informasi
dapat menganalisis bagaimana kinerja keuangan dari perusahaan tersebut. Proses menganalisis kinerja
keuangan dari sebuah perusahaan menjadi salah satu proses penting dalam
penentuan apakah perusahaan tersebut layak untuk dijadikan sebagai ladang
investasi (Akbari et al., 2019; Alsaadi, 2020; Anis
et al., 2023).
Gambar 1. Realisasi Perkembangan Investasi Di Indonesia
Sumber : Kementrian Investasi /
BKPM
Berdasarkan data statistik dari Kementerian
Investasi di atas, realisasi investasi di Indonesia telah meningkat sejak lima
tahun terakhir. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar
akan pentingnya berinvestasi. Kinerja keuangan akan menjadi hal paling
mendasar bagi investor dalam menentukkan perkiraan return yang akan
didapatkan dari hasil investasinya, selain itu juga sebagai dasar menentukkan
tingkat keamanan berinvestasi (Cao et al., 2021; Carolina et al., 2023).
Penerapan ESG (environmental, social and
governance) memiliki 3 pilar utama yaitu pilar lingkungan, pilar sosial dan
pilar tata kelola. Penerapan ESG ini lahir karena pada praktiknya banyak sekali
perusahaan-perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar dan hanya
fokus pada kegiatan menghasilkan uang. Indonesia telah berkomitmen untuk
mencapai Net Zero Emission paling lama pada tahun 2060. Pada tahun 2017
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan No.51/POJK.03/2017 mengenai
Penerapan Keuangan Berkelanjutkan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
Perusahaan Publik. Lahirnya peraturan ini membuat perusahaan diharuskan untuk
menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usahanya. Dengan
menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan maka akan berdampak pada strategi
perusahaan, karena tentunya perusahaan perlu merancang ulang anggaran
perusahaannya (Shin & Park, 2023, Sutrisno et al., 2022).
Tax avoidance merupakan
tindakan-tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak guna meminimalisir pajak
terutang yang harus dibayarkannya dengan menggunakan celah-celah dari peraturan
perundang-undangan perpajakan (Thiart, 2023). Memasuki masa peralihan dan pemulihan dari pandemi
Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak banyak melalukan perubahan pada peraturan
perpajakan di Indonesia yang membuat wajib pajak merancang ulang manajemen
pajaknya agar kinerja keuangannya tetap dalam tingkat yang maksimal.
Chief Executive
Officer
(CEO) merupakan pihak yang paling bertanggung jawab akan kinerja perusahaan,
khususnya kinerja keuangan perusahaan. Sehingga CEO memiliki porsi yang sangat
besar akan penetapan strategi-strategi perusahaan. Guna menghadapi tantangan
baru ini, maka diperlukan CEO yang berkualitas untuk memimpin sebuah
perusahaan. CEO harus memiliki pengetahuan yang luas dan berpengalaman dalam
akan bisnis dari perusahaannya, baik itu kelebihan maupun kekurangannya. Dengan
mengetahui secara rinci mengenai proses bisnis perusahaan, maka seorang CEO
yang unggul akan bisa menetapkan strategi apa saja yang dapat diterapkan pada
perusahaan.
Penelitian
ini merupakan pengembangan dari penelitian Velte (2020) yang menguji pengaruh
kekuatan CEO dalam memoderasi hubungan antara penerapan ESG dengan kinerja
keuangan. Perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah menambahkan
variabel independen tax avoidance Khuong et al. (2020) dan variabel
moderasi karakteristik CEO Almulhim dan Aljughaiman (2023). Penelitian ini
hanya menggunakan ROA sebagai pengukuran terhadap kinerja perusahaan dari sisi
akuntansi. Peneliti juga menggunakan mengurangi variabel kontrol dengan hanya
menggunakan variabel ukuran perusahaan dan struktur modal sebagai variabel
kontrol. Perbedaan lainnya yaitu objek penelitian yaitu perusahaan sektor consumer
non cyclical di Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI)
serta periode sampel yang digunakan adalah tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka pertanyaan
penelitian yang dapat dirumuskan adalah (1) Apakah penerapan ESG berpengaruh
terhadap kinerja keuangan? (2) Apakah penghindaran pajak berpengaruh terhadap
kinerja keuangan? (3) Apakah karakteristik CEO memperkuat pengaruh penerapan
ESG terhadap kinerja keuangan? (4) Apakah karakteristik CEO memperkuat pengaruh
penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan?
Signalling Theory
Pada teori ini
menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh manajemen perusahaan untuk
memberikan indikasi kepada investor mengenai pandangan mereka terhadap masa
depan perusahaan. Teori ini menjelaskan mengapa perusahaan merasa perlu untuk
mengungkapkan informasi keuangan kepada pihak eksternal. Motivasi ini muncul
karena adanya ketidakseimbangan informasi antara manajemen perusahaan dan
pemangku kepentingan eksternal (Bergh et al., 2014). Teori ini menjadi
dasar untuk menjelaskan kinerja keuangan perusahaan yang tentunya ditentukan
berdasarkan informasi yang disediakan oleh perusahaan. Singkatnya perusahaan
akan mengeluarkan laporan – laporan yang relevan sebagai dasar bagi para
investor untuk mempertimbangkan investasi pada perusahaannya.
Agency Theory
Pada teori ini
membahas mengenai hubungan antara pihak principal dengan pihak agent yang
masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda, yang mana hal ini disebabkan
karena adanya asimetri informasi (Jensen &
Meckling, 1976). Agency Theory dapat menjadi dasar untuk
menjelaskan penerapan ESG, penghindaran pajak dan karakteristik CEO. Dalam
penerapan ESG tentunya terdapat strategi-strategi yang diterapkan oleh
perusahaan untuk mematuhi kewajibannya menjaga lingkungan, sosial dan tata
kelola yang baik. Dimana dalam penerapan strategi-strategi tersebut membutuhkan
biaya tambahan yang berdampak pada besarnya laba perusahaan. Sama halnya dalam
perencanaan pajak, perusahaan akan menganalisis antara biaya dan manfaat yang
dihasilkan. Misalnya dengan menghemat pengeluaran untuk pajak maka perusahaan
dapat menggunakan dana tersebut untuk dialokasikan ke hal lainnya. Karakteristik
dari CEO seringkali menjadi hal yang menyebabkan terjadinya bentrok kepentingan
antara pihak agent dan pihak principal karena perbedaan pendapat
yang berasal dari masing – masing karakter.
Stakeholder Theory
Menurut Deegan (2014) stakeholder theory merupakan teori yang menyatakan bahwa
penyediaan informasi terkait aktivitas perusahaan adalah hak bagi seluruh stakeholder,
yang mana informasi tersebut akan berdampak pada pengambilan keputusan. Teori
ini dapat menjadi dasar mengenai karakteristrik CEO dan penerapan ESG.
Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat, sehingga menghasilkan nilai publik
yang biasanya diukur melalui pemenuhan corporate social responsibility (CSR),
dan penerapan ESG juga menjadi informasi yang dibutuhkan bagi para pemangku
kepentingan.
Penerapan
ESG dan Kinerja Keuangan
Berkaitan dengan stakeholder theory dan signalling theory,
penerapan ESG menjadi sebuah sarana komunikasi antara para pemangku kepentingan
dengan perusahaan. Dalam praktiknya penerapan ESG ini digunakan sebagai dasar
untuk pengambilan keputusan dengan menggabungkan aspek keuangan dan aspek
non-keuangan yang selaras dengan konsep triple bottom line. Penelitian Velte (2020) menyatakan bahwa penerapan ESG termasuk tiga pilar di
dalamnya (Environment, Social and Governance) memiliki pengaruh positif
terhadap kinerja keuangan. Dengan kata lain, keberhasilan penerapan strategi
ESG yang tepat akan menghasilkan peningkatan pada hasil kinerja keuangan.
Sedangkan penelitian Gutiérrez-Ponce & Wibowo (2023) menyatakan bahwa penerapan ESG berpengaruh secara
negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa para
pemangku kepentingan tidak percaya bahwa penerapan ESG dan keputusan spesifik
investasi akan memberikan keuntungan finansial yang baik di masa depan.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah
sebagai berikut :
H1 : Penerapan ESG berpengaruh positif terhadap
kinerja keuangan
Tax
Avoidance dan Kinerja
Keuangan
Berkaitan dengan agency theory dan signalling theory, yang
menyatakan bahwa asimetri informasi dapat menyebabkan perbedaan kepentingan
antara principal dan agent. Misalnya pihak manajer dapat
mengalihkan sumber daya perusahaan dalam usaha penghindaran pajak (tax
avoidance) untuk memperkaya dirinya sendiri, hal ini akan berdampak pada
penurunan keuntungan riil perusahaan. Penelitian Nebie dan Cheng (2023) menyatakan bahwa tax avoidance berpengaruh
secara positif terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan
keluarga memiliki lebih sedikit konflik keagenan yang berdampak pada penurunan
biaya keagenan dan akhirnya meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Pada
penelitian Khuong et al. (2020) menyatakan bahwa tax avoidance memiliki
pengaruh positif terhadap kinerja keuangan, artinya penghindaran pajak dapat
menambah nilai lebih bagi kinerja keuangan perusahaan karena terdapat arus kas
yang lebih baik untuk memfasilitasi investasi. Berdasarkan hal-hal tersebut
maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
H2 : Tax avoidance berpengaruh secara
positif terhadap kinerja keuangan
Karakteristik CEO,
Penerapan ESG dan Kinerja Keuangan
Penelitian Almulhim dan Aljughaiman (2023) menyatakan bahwa karakteristik CEO memoderasi
hubungan antara corporate sustainability dengan kinerja keuangan
perusahaan. Beberapa karakteristik dari CEO memiliki peranan untuk mempengaruhi
hubungan antara corporate sustainability dengan kinerja keuangan baik
secara negatif maupun positif. Hal ini menunjukkan bahwa strategi dari corporate
sustainability bergantung pada karakteristik yang dimiliki CEO, dengan
demikian perusahaan perlu memastikan dan menganalisis secara mendalam agar
karakteristik dari CEO sudah sejalan dengan visi misi perusahaan. Berikut
adalah perumusan hipotesis dari penjabaran permasalahan di atas :
H3 : Karakteristik CEO memperkuat pengaruh
positif penerapan ESG terhadap kinerja keuangan
Karakteristik
CEO, Tax Avoidance, dan Kinerja Keuangan
Tax avoidance dapat memberikan
pengaruh positif terhadap nilai perusahaan, selama manajer mendapatkan skema
insentif yang baik sehingga kepentingan antara manajer dengan pemegang saham
menjadi selaras (Khuong et al., 2020). Skema insentif untuk manajer berhubungan erat dengan
CEO, karena keputusan atas perhitungan atau besarnya insentif harus disetujui
oleh CEO. Hal ini dapat menjadi pemicu munculnya tax avoidance yang
dilakukan oleh para manajer dan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan.
Berdasarkan hal-hal tersebut maka perumusan hipotesis dapat dituliskan sebagai
berikut :
H4 : Karakteristik CEO memperkuat pengaruh
positif tax avoidance terhadap kinerja keuangan
Ukuran
Perusahaan Struktur
Modal
Gambar 2. Model
Penelitian
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan desain penelitian
kausalitas dengan pengujian hipotesis. Data
yang digunakan merupakan data sekunder, dimana dalam penelitian ini data
sekunder diambil dari laporan keuangan yang tersedia di BEI dan skor ESG yang
tersedia di web ESG Intelligence. Pengambilan sampel dalam penelitian
ini menggunakan teknik purposive sampling. Objek penelitian dalam
penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non cyclical yang
terdaftar di BEI pada periode 2020-2022.
Kinerja keuangan
diklasifikasikan sebagai visibilitas keuangan yang menjelaskan sejauh mana
perusahaan mencapai tujuan ekonominya (Velte, 2020). Pada penelitian tersebut juga menjelaskan
bahwa kinerja keuangan dapat diukur dengan variabel berbasis akuntansi dan
berbasis pasar. Pada penelitian ini menggunakan pengukuran berbasis akuntansi
dengan menggunakan Return on Assets. Pengukuran yang digunakan untuk
mengukur kinerja keuangan dituangkan dalam proksi sebagai berikut:
Penerapan ESG merupakan salah
satu bagian dari CSR, akan tetapi CSR merupakan kegiatan yang sangat luas dalam
memenuhi tanggung jawab sosial, sedangkan penerapan ESG memiliki 3 pilar utama
yaitu pilar lingkungan, pilar sosial dan pilar tata kelola (Velte, 2020).
Penelitian yang dilakukan oleh Velte (2020) menggunakan data yang diambil dari ASSET4 by Thomson Reuters Eikon untuk
mengukur penerapan ESG. Data yang diambil merupakan ESG score, dimana ESG
score merupakan nilai numerik yang dapat menggambarkan sejauh mana kinerja
perusahaan dalam menerapkan hal-hal terkait lingkungan, sosial dan tata kelola.
Pada penelitian ini ESG score diambil dari pihak eksternal bernama ESG
Intelligence yang menyediakan data ESG.
Tax avoidance dianggap
sebagai taktik yang secara efisien meningkatkan nilai perusahaan dengan cara
mentransfer sumber daya atau kekayaan dari pemerintah ke perusahaan (Khuong et
al, 2020). Penghindaran pajak merupakan hasil dari keputusan penting yang
bersifat keuangan yang dibuat oleh manajer. Tax avoidance diukur
menggunakan Cash Effective Tax Rate (Cash ETR) karena pengukuran ini
didasarkan pada nominal yang tertera di laporan arus kas, sehingga menghindari
penggunaan penghindaran pajak pada manajemen laba berbasis akrual. Proksi dari Cash
ETR adalah sebagai berikut :
Karakteristik CEO
memungkinkan CEO mempengaruhi cara dalam pengambilan keputusan investasi.
Perbedaan karakteristik yang dimiliki oleh CEO menyebabkan mereka cenderung
meremehkan atau melebih-lebihkan risiko terkait strategi perusahaan (Almulhim &
Aljughaiman, 2023). Karakteristik CEO diukur
dengan menggunakan masa jabatan CEO (CEOtenure) diukur dengan :
Hasil dan Pembahasan
Objek Penelitian
Berdasarkan kriteria yang
telah peneliti tentukan sebelumnya, perusahaan yang memenuhi kriteria adalah
sebanyak 36 perusahaan dengan total data sebanyak 108 data.
Tabel
1. Prosedur Pemilihan Sampel Penelitian
Kriteria Sampel |
Jumlah Perusahaan |
Jumlah Data |
Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) sektor consumer non cyclical selama tahun 2020-2022 |
72 |
216 |
Perusahaan sektor consumer non cyclical yang
tidak secara konsisten menghasilkan laba selama tahun 2020-2022 |
(34) |
(102) |
Perusahaan sektor consumer non cyclical yang
tidak secara konsisten melaporkan laporan keuangannya dalam mata uang rupiah
selama tahun 2020-2022 |
(2) |
(6) |
Total
perusahaan yang memenuhi kriteria sampel |
36 |
108 |
Sumber : Hasil Pengumpulan Data
Statistik
Deskriptif
Hasil dari uji statistik deskriptif
dari masing – masing variabel disajikan pada tabel berikut.
Tabel 2. Hasil Uji
Statistik Deskriptif
|
ROA |
ESG |
TA |
CEO
TENURE |
SIZE |
DEBT |
Mean |
0.0827 |
0.3146 |
-0.2630 |
10.324 |
29.490 |
0.4127 |
Median |
0.0724 |
0.3830 |
-0.2275 |
5.0000 |
29.283 |
0.4190 |
Maximum |
0.2741 |
0.8480 |
0.3830 |
37.000 |
32.826 |
0.8150 |
Minimum |
0.0024 |
0.0000 |
-1.8900 |
0.0000 |
26.298 |
0.0980 |
Std. Dev |
0.0534 |
0.2595 |
0.2234 |
10.537 |
1.6205 |
0.1831 |
Observation |
108 |
108 |
108 |
108 |
108 |
108 |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Keterangan
: Variabel Dependen = Kinerja Keuangan (ROA), ESG = Penerapan ESG, TA = Tax
avoidance (Penghindaran Pajak), CEO Tenure = Karakteristik CEO, Size
= Ukuran perusahaan, Debt = Struktur Modal
Hasil Uji Normalitas
Hasil uji normalitas disajikan pada tabel 3 di bawah ini:
Tabel 3. Hasil Uji Normalitas
Prob |
Keputusan |
0.000 |
Ho diterima |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Berdasarkan
hasil pengujian diketahui pada model diketahui nilai Jarque-Bera Probability
sebesar 0.000 lebih besar dari 0,05 (alpha 5%) maka Ho diterima, artinya data
tidak berdistribusi normal dan disimpulkan pada tingkat kepercayaan 95% asumsi
distribusi normalitas untuk variabel error tidak terpenuhi. Menurut Ajija
(2011) uji normalitas penting dilakukan saat jumlah observasi sedikit, biasanya
kurang dari 30, untuk memastikan error term dari model statistik
mengikuti distribusi normal. Namun, jika jumlah observasi lebih dari 30, uji
normalitas seringkali dapat diabaikan karena distribusi error term cenderung
mendekati normalitas secara alami. Jadi, dengan 108 observasi, umumnya tidak
perlu melakukan uji normalitas tambahan dan penelitian dapat dilanjutkan.
Uji Chow
Hasil
uji Chow disajikan pada tabel 4 di bawah ini:
Tabel 4. Hasil Uji Chow
|
Statistic |
Prob. |
Cross-section Chi-square |
158.408761 |
0.0000 |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Bersadarkan hasil pengujian Chow
menunjukkan besarnya nilai probabilitas dari Cross-section Chi-square
sebesar 0.0000 < 0,05 (alpha 5%) maka Ho ditolak. Disimpulkan model yang
terpilih adalah Fixed Effect Model maka pengujian dilanjutkan ke uji
Hausman.
Hasil Uji
Hausman
Hasil
uji Hausman disajikan pada tabel 5 di bawah ini:
Tabel 5. Hasil Uji Hausman
|
Statistic |
Prob. |
Cross-section Random |
10.813453 |
0.1470 |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Bersadarkan hasil pengujian Hausman
menunjukkan besarnya nilai probabilitas dari Cross-section random
sebesar 0.1470 > 0,05 (alpha 5%) maka Ho diterima. Disimpulkan model yang
terpilih adalah Random Effect Model maka untuk dilanjutkan ke uji
Lagrange Multiplier.
Hasil Uji
Lagrange Multiplier
Hasil
uji Lagrange Multiplier disajikan pada tabel 6 di bawah ini:
Tabel 6. Hasil Uji Lagrange Multiplier
|
Cross-section |
Both |
Breusch-Pagan |
(0.0000) |
(0.0000) |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Bersadarkan hasil pengujian Lagrange
Multiplier menunjukkan besarnya nilai probabilitas dari Breusch Pagan dari
Cross-section 0.0000 < 0,05 (alpha
5%) maka Ho ditolak. Disimpulkan model yang terpilih adalah Random Effect
Model maka untuk pengujian hipotesa dan uji goodness of fit akan
menggunakan hasil dari Random Effect Model.
Hasil Uji Multikolinearitas
Hasil
uji Multikolinearitas disajikan pada tabel 7 di bawah ini:
Tabel 7. Hasil Uji Multikolienaritas
Variabel |
VIF |
Keputusan |
ESG |
2.150190 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
TA |
1.486716 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
CEOTENURE |
3.761171 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
TA_TENURE |
2.456101 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
ESG_TENURE |
3.179383 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
SIZE |
1.284948 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
DEBT |
1.213441 |
Tidak terjadi multikolinearitas |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Keterangan
: Variabel Dependen = Kinerja Keuangan (ROA), ESG = Penerapan ESG, TA = Tax
avoidance (Penghindaran Pajak), CEO Tenure = Karakteristik CEO, Size
= Ukuran perusahaan, Debt = Struktur Modal
Berdasarkan hasil pengujian
menggunakan alat analisis varian inflation factor diketahui pada model
didapatkan nilai VIF untuk semua variabel dalam penelitian ini kurang dari 10
maka Ho diterima dan dapat disimpulkan bahwa model tidak terdapat
multikolinearitas.
Hasil Uji Heteroskedastisitas
Hasil uji Heteroskedastisitas disajikan pada tabel 8 di bawah ini:
Tabel 8. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Prob |
Keputusan |
0.2871 |
Tidak terjadi heteroskedastisitas |
Sumber
: Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Pada tabel 8 merupakan hasil
pengujian untuk menguji apakah asumsi homokedastisitas terpenuhi dalam
penelitian ini. Berdasarkan hasil pengujian menggunakan alat analisis ARCH
test diketahui pada model didapatkan nilai sig untuk semua variabel dalam
penelitian ini memiliki nilai 0.2871 lebih besar dari 0,05 (5%) maka Ho
diterima dan disimpulkan asumsi homokedastisitas terpenuhi.
Hasil Uji
Autokorelasi
Hasil
uji Autokorelasi disajikan pada tabel 9 di bawah ini:
Tabel 9. Hasil Uji Autokorelasi
Prob |
Keputusan |
0.3417 |
Tidak terjadi autokorelasi |
Sumber
: Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Pengujian untuk menguji apakah asumsi tidak terjadi
autokorelasi dalam penelitian ini terpenuhi atau tidak akan terlihat pada tabel
9. Hasil uji Breusch-Godfrey menunjukkan hasil nilai prob 0.3417 > 0.05, maka Ho diterima
dan disimpulkan bahwa asumsi tidak terjadi autokorelasi terpenuhi.
Hasil Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)
Hasil uji statistik F disajikan pada tabel 10 di bawah
ini:
Tabel
10. Hasil Uji F
Prob(F-statistic) |
Kesimpulan |
0.011610 |
Model
Fit |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Berdasarkan hasil
pengujian menunjukkan nilai probabilitas dari F-statistic sebesar 0.011610 <
0.05. Artinya model regresi pada penelitian ini dinyatakan fit dan layak
digunakan dalam penelitian. Disimpulkan secara statistik paling tidak terdapat
satu variable independen yang berpengaruh terhadap variabel dependen.
Hasil Uji
Koefisien Determinasi (Uji Adjusted R2)
Hasil dari uji Adjusted
R2 disajikan pada tabel di bawah ini:
Tabel 11. Hasil Uji Adjusted R2
Adjusted
R-squared |
0.103122 |
Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa nilai Adjusted R2
adalah sebesar 0,103, artinya besarnya variasi variabel dependen (kinerja
keuangan) yang dapat dijelaskan oleh variabel independen (penerapan ESG, penghindaran
pajak, dan karakteristik CEO) adalah sebesar 10,3% sedangkan sisanya sebesar
89,7% dijelaskan oleh variable independen lain yang tidak dimasukkan ke dalam
penelitian ini.
Hasil Uji
Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)
Hasil dari uji t disajikan pada tabel di bawah ini:
Tabel 12. Hasil Uji t
Variabel |
Prediksi |
Koefisien |
Sig |
Keputusan |
C |
|
0.205810 |
|
|
ESG |
+ |
-0.007758 |
0.38245 |
H1
DITOLAK |
TA |
+ |
0.032229 |
0.0001 |
H2
DITERIMA |
CEOTENURE |
|
-0.001120 |
0.0000 |
|
ESG_TENURE |
+ |
0.000920 |
0.2527 |
H4
DITOLAK |
TA_TENURE |
+ |
0.000915 |
0.0056 |
H3
DITERIMA |
SIZE |
|
-0.002173 |
0.123 |
|
DEBT |
|
-0.090588 |
0.294 |
|
Sumber
: Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0
Keterangan
: Variabel Dependen = Kinerja Keuangan (ROA), ESG = Penerapan ESG, TA = Tax
avoidance (Penghindaran Pajak), CEO Tenure = Karakteristik CEO, Size
= Ukuran perusahaan, Debt = Struktur Modal
Berdasarkan
hasil pada tabel 12, maka persamaan dari regresi data panel pada penelitian ini
adalah sebagai berikut:
FPit = 0.205810
– 0.007758ESGit+ 0.032229TAit – 0.001120CEOTENUREit + 0.000920ESG*CEOTENUREit +
0.000915TA*CEOTENUREit – 0.002173SIZEit
- 0.090588DEBTit + εit
Berdasarkan
hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien pada penerapan ESG
adalah sebesar -0.007758. Nilai sig pada
penerapan ESG adalah sebesar 0.38245 yang mana lebih besar dari 0,05, sehingga
H1 tidak diterima. Hal ini berarti penerapan ESG tidak berpengaruh
terhadap kinerja keuangan. Hasil ini sejalan dengan penelitian (Junius et
al, 2020) yang menyatakan bahwa tidak adanya pengaruh yang signifikan dari
ESG Score terhadap kinerja perusahaan dan nilai pasar karena ESG Score
belum menjadi bagian dari pengukuran kinerja perusahaan. Penerapan ESG di
Indonesia khususnya pada sektor consumer non-cyclicals masih belum
diterapkan secara menyeluruh, sehingga kinerja keuangan tidak dapat tergambar
melalui penerapan ESG. Sehubungan dengan stakeholder theory yang
menyatakan bahwa informasi
terkait aktivitas perusahaan adalah hak bagi seluruh stakeholder dan signalling
theory yang menjelaskan bahwa perusahaan merasa perlu untuk mengungkapkan
informasi keuangan kepada pihak eksternal, maka penyediaan informasi mengenai
penerapan ESG ini perlu ditingkatkan lagi agar bisa menjadi salah satu bahan
pertimbangan dalam menghitung kinerja perusahaan.
Berdasarkan
hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien pada penghindaran
pajak (TA) adalah sebesar 0.032229. Nilai sig pada penghindaran pajak (TA) adalah sebesar
0.0001 yang mana lebih kecil dari 0,05, sehingga H2 diterima. Hal
ini membuktikan bahwa penghindaran pajak berpengaruh secara positif terhadap kinerja
keuangan. Hasil ini sejalan dengan penelitian (Khuong et al, 2020) menyatakan bahwa tax avoidance memiliki
pengaruh positif terhadap kinerja keuangan, artinya penghindaran pajak dapat
menambah nilai lebih bagi kinerja keuangan perusahaan karena terdapat arus kas
yang lebih baik untuk memfasilitasi investasi. Penghindaran pajak membuat
perusahaan menghemat pengeluaran kas untuk membayar pajak, sehingga penghematan
tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas investasi
dimana dari aktivitas tersebut dapat menaikkan kinerja perusahaan.
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai
koefisien pada penerapan ESG yang dimoderasi karakteristik CEO adalah sebesar 0.000920, sedangkan nilai sig adalah
sebesar 0.2527
yang mana lebih besar dari 0,05, sehingga H3
tidak diterima. Hal ini membuktikan bahwa karakteristik CEO tidak memperkuat
pengaruh positif penerapan ESG terhadap kinerja keuangan. Meskipun sebuah perusahaan
memiliki CEO yang berkualitas dan berpengalaman tidak membuat strategi -
strategi penerapan ESG yang diterapkannya mampu memberikan pengaruh terhadap
kinerja keuangan perusahaan.
Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien
pada Penghindaran pajak yang dimoderasi karakteristik CEO adalah sebesar 0.000915, sedangkan nilai sig adalah 0.0056 yang mana lebih kecil dari 0,05, sehingga H4
diterima. Hal ini membuktikan bahwa karakteristik CEO memperkuat pengaruh
positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan. Dengan memiliki CEO yang
berkualitas dan berpengalaman maka membuat perusahaan menerapkan skema
penghindaran pajak yang baik dan efektif, sehingga memperkuat pengaruh positif
penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan.
Kesimpulan
Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan ESG dan penghindaran pajak dengan
karakteristik CEO sebagai variabel moderasi, sampel yang digunakan berasal dari
perusahaan sektor consumer non cyclicals yang terdaftar di BEI pada
tahun 2020-2022. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran
pajak berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan dan karakteristik
CEO memperkuat pengaruh positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan,
sedangkan penerapan ESG tidak mempengaruhi kinerja keuangan dan karakteristik
CEO tidak memperkuat pengaruh penerapan ESG terhadap kinerja keuangan. Terdapat
beberapa keterbatasan dalam penelitian ini yaitu peneliti hanya menggunakan 108
data sampel perusahaan, hal ini dikarenakan masih banyak perusahaan yang tidak
mengungkapkan atau tidak menerapkan ESG dalam strategi perusahaannya.
Keterbatasan selanjutnya adalah data residual tidak berdistribusi normal
sehingga dapat menurunkan
efisien estimator. Variabel independen yang digunakan hanya menjelaskan 10,3% dari variabel dependen, sehingga masih banyak variabel
independen lainnya yang diduga dapat mempengaruhi kinerja keuangan tetapi tidak
dimasukkan ke dalam model penelitian ini.
Saran untuk peneliti selanjutnya yaitu peneliti selanjutnya dapat
menambah sampel penelitian dengan memasukkan sampel dari sektor usaha lainnya
dan dapat memperpanjang periode penelitian lebih dari 3 tahun. Peneliti
selanjutnya dapat melakukan transformasi data pada model regresi untuk
mengatasi data residual yang tidak berdistribusi normal. Terakhir, peneliti
selanjutnya dapat menambahkan variabel independen lainnya yang diduga dapat
mempengaruhi kinerja keuangan.
BIBLIOGRAFI
Ajija, S. R. (2011). Cara
Cerdas Menguasai Eviews. Salemba Empat.
Akbari,
F., Salehi, M., & Bagherpour Vlashani, M. A. (2019). The Relationship
Between Tax Avoidance and Firm Value With Income Smoothing: A Comparison
Between Classical and Bayesian Econometric in Multilevel Models. International
Journal of Organizational Analysis, 27(1), 125–148.
https://doi.org/10.1108/IJOA-09-2017-1235
Almulhim,
A. A., & Aljughaiman, A. A. (2023). Corporate Sustainability and Financial
Performance: The Moderating Effect of CEO Characteristics. Sustainability
(Switzerland), 15(16). https://doi.org/10.3390/su151612664
Alsaadi,
A. (2020). Financial-Tax Reporting Conformity, Tax Avoidance and Corporate
Social Responsibility. Journal of Financial Reporting and Accounting, 18(3),
639–659. https://doi.org/10.1108/JFRA-10-2019-0133
Anis,
I., Gani, L., Fauzi, H., Hermawan, A. A., & Adhariani, D. (2023). The
Sustainability Awareness of Banking Institutions in Indonesia, Its Implication
on Profitability by The Mediating Role of Operational Efficiency. Asian
Journal of Accounting Research, 8(4), 356–372.
https://doi.org/10.1108/AJAR-06-2022-0179
Bergh,
D. D., Connelly, B. L., Ketchen, D. J., & Shannon, L. M. (2014). Signalling
theory and equilibrium in strategic management research: An assessment and a
research agenda. Journal of Management Studies.
https://doi.org/10.1111/joms.12097
Cao,
X., Im, J., & Syed, I. (2021). A Meta-Analysis of the Relationship Between
Chief Executive Officer Tenure and Firm Financial Performance: The Moderating
Effects of Chief Executive Officer Pay and Board Monitoring. Group &
Organization Management, 46(3), 530-563.
https://doi.org/10.1177/1059601121989575
Carolina,
V., Gunawan, Y., & Tedya, R. (2023). Can ESG Performance Moderate The
Effect of Tax Avoidance on Corporate Risk? Riset Akuntansi Dan Keuangan
Indonesia, 8(1), 63–71. https://doi.org/10.23917/reaksi.v8i1.21687
Deegan,
C. M. (2014). Financial accounting theory. In The Routledge Companion to
Accounting History. https://doi.org/10.4324/9781351238885-7
Gutiérrez-Ponce,
H., & Wibowo, S. A. (2023). Do Sustainability Activities Affect the
Financial Performance of Banks? The Case of Indonesian Banks. Sustainability
(Switzerland), 15(8), 1–18. https://doi.org/10.3390/su15086892
Jensen,
M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm : Managerial Behavior,
Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics.
https://doi.org/10.1177/0018726718812602
Junius,
D., Adisurjo, A., Rijanto, Y. A., & Adelina, Y. E. (2020). The impact of
ESG performance to firm performance and market value. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 5(1), 21-41.
Khuong,
N. V., Liem, N. T., Thu, P. A., & Khanh, T. H. T. (2020). Does Corporate
Tax Avoidance Explain Firm Performance? Evidence From an Emerging Economy. Cogent
Business and Management, 7(1).
https://doi.org/10.1080/23311975.2020.1780101
Nebie,
M., & Cheng, M. C. (2023). Corporate Tax Avoidance and Firm Value: Evidence
from Taiwan. Cogent Business and Management, 10(3).
https://doi.org/10.1080/23311975.2023.2282218
Shin,
Y., & Park, J. M. (2023). The Effect of a Company’s Sustainable Competitive
Advantage on Their Tax Avoidance Strategy—Focusing on Market Competition in
Korea. Sustainability (Switzerland), 15(10).
https://doi.org/10.3390/su15107810
Sutrisno,
P., Utama, S., Anitawati Hermawan, A., & Fatima, E. (2022). Founder and
Descendant vs. Professional CEO: Does CEO Overconfidence Affect Tax Avoidance
in the Indonesia Case? Economies, 10(12), 1–21.
https://doi.org/10.3390/economies10120327
Thiart,
C. (2023). The Correlation between Environmental, Social and Governance Ratings
and The Transparency in Johannesburg Stock Exchange Companies’ Tax Practices. South
African Journal of Economic and Management Sciences, 26(1), 1–11.
https://doi.org/10.4102/sajems.v26i1.4886
Velte,
P. (2020). Does CEO Power Moderate The Link Between ESG Performance and
Financial Performance?: A Focus on The German Two-Tier System. Management
Research Review, 43(5), 497–520. https://doi.org/10.1108/MRR-04-2019-0182
Copyright holder: Vindy Yulista, Vinola
Herawaty (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |