Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 10, Oktober 2024

 

PERAN KARAKTERISTIK CEO DALAM MEMODERASI PENGARUH ANTARA ESG DAN PENGHINDARAN PAJAK TERHADAP KINERJA KEUANGAN

 

Vindy Yulista1, Vinola Herawaty2

Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh variabel penerapan ESG dan penghindaran pajak terhadap variabel kinerja keuangan dengan karakteristik CEO sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang telah tersedia di Bursa Efek Indonesia. Objek penelitian pada penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di BEI dari tahun 2020-2022. Metode pengumpulan sampel menggunakan purposive sampling dengan data sampel yang dapat digunakan sebanyak 108 sampel. Alat uji yang digunakan untuk menganalisis data pada penelitian ini adalah menggunakan software Eviews. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan dan karakteristik CEO memperkuat pengaruh positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan, sedangkan penerapan ESG tidak mempengaruhi kinerja keuangan dan karakteristik CEO tidak memperkuat pengaruh penerapan ESG terhadap kinerja keuangan.

Kata Kunci: penerapan ESG, penghindaran pajak, karakteristik CEO, kinerja keuangan

 

Abstract

The purpose of this study is to examine the effect of ESG implementation variables and tax avoidance on financial performance variables with CEO characteristics as moderating variables. This study uses secondary data that is available on the Indonesia Stock Exchange. The research object in this study is a non-cyclical consumer sector company listed on the IDX from 2020-2022. The sample collection method uses purposive sampling with sample data that can be used as many as 108 samples. The test tool used to analyze the data in this study is Eviews software. The results of this study indicate that tax avoidance has a positive effect on financial performance and CEO characteristics strengthen the positive effect of tax avoidance on financial performance, while ESG implementation does not affect financial performance and CEO characteristics do not strengthen the effect of ESG implementation on financial performance.

Keywords: ESG perfomance, tax avoidance, CEO characteristics, financial performance

 

Pendahuluan

Kinerja keuangan dari sebuah perusahaan dapat menjadi acuan bagi para pengguna informasi dalam menentukan sebuah tindakan pengambilan keputusan khususnya dari segi ekonomi. Kinerja keuangan dapat tercermin melalui laporan keuangan yang dilaporkan oleh perusahaan ke Bursa Efek Indonesia, yang nantinya laporan keuangan tersebut akan diperhitungkan menggunakan berbagai macam rasio keuangan sehingga para pengguna informasi dapat menganalisis bagaimana kinerja keuangan dari perusahaan tersebut. Proses menganalisis kinerja keuangan dari sebuah perusahaan menjadi salah satu proses penting dalam penentuan apakah perusahaan tersebut layak untuk dijadikan sebagai ladang investasi (Akbari et al., 2019; Alsaadi, 2020; Anis et al., 2023).

Gambar 1. Realisasi Perkembangan Investasi Di Indonesia

Sumber : Kementrian Investasi /  BKPM

 

Berdasarkan data statistik dari Kementerian Investasi di atas, realisasi investasi di Indonesia telah meningkat sejak lima tahun terakhir. Hal ini menandakan bahwa masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya berinvestasi. Kinerja keuangan akan menjadi hal paling mendasar bagi investor dalam menentukkan perkiraan return yang akan didapatkan dari hasil investasinya, selain itu juga sebagai dasar menentukkan tingkat keamanan berinvestasi (Cao et al., 2021; Carolina et al., 2023).

Penerapan ESG (environmental, social and governance) memiliki 3 pilar utama yaitu pilar lingkungan, pilar sosial dan pilar tata kelola. Penerapan ESG ini lahir karena pada praktiknya banyak sekali perusahaan-perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar dan hanya fokus pada kegiatan menghasilkan uang. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission paling lama pada tahun 2060. Pada tahun 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan No.51/POJK.03/2017 mengenai Penerapan Keuangan Berkelanjutkan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Lahirnya peraturan ini membuat perusahaan diharuskan untuk menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usahanya. Dengan menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan maka akan berdampak pada strategi perusahaan, karena tentunya perusahaan perlu merancang ulang anggaran perusahaannya (Shin & Park, 2023, Sutrisno et al., 2022).

Tax avoidance merupakan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh wajib pajak guna meminimalisir pajak terutang yang harus dibayarkannya dengan menggunakan celah-celah dari peraturan perundang-undangan perpajakan (Thiart, 2023). Memasuki masa peralihan dan pemulihan dari pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak banyak melalukan perubahan pada peraturan perpajakan di Indonesia yang membuat wajib pajak merancang ulang manajemen pajaknya agar kinerja keuangannya tetap dalam tingkat yang maksimal.

Chief Executive Officer (CEO) merupakan pihak yang paling bertanggung jawab akan kinerja perusahaan, khususnya kinerja keuangan perusahaan. Sehingga CEO memiliki porsi yang sangat besar akan penetapan strategi-strategi perusahaan. Guna menghadapi tantangan baru ini, maka diperlukan CEO yang berkualitas untuk memimpin sebuah perusahaan. CEO harus memiliki pengetahuan yang luas dan berpengalaman dalam akan bisnis dari perusahaannya, baik itu kelebihan maupun kekurangannya. Dengan mengetahui secara rinci mengenai proses bisnis perusahaan, maka seorang CEO yang unggul akan bisa menetapkan strategi apa saja yang dapat diterapkan pada perusahaan.

Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian Velte (2020) yang menguji pengaruh kekuatan CEO dalam memoderasi hubungan antara penerapan ESG dengan kinerja keuangan. Perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah menambahkan variabel independen tax avoidance Khuong et al. (2020) dan variabel moderasi karakteristik CEO Almulhim dan Aljughaiman (2023). Penelitian ini hanya menggunakan ROA sebagai pengukuran terhadap kinerja perusahaan dari sisi akuntansi. Peneliti juga menggunakan mengurangi variabel kontrol dengan hanya menggunakan variabel ukuran perusahaan dan struktur modal sebagai variabel kontrol. Perbedaan lainnya yaitu objek penelitian yaitu perusahaan sektor consumer non cyclical di Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) serta periode sampel yang digunakan adalah tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka pertanyaan penelitian yang dapat dirumuskan adalah (1) Apakah penerapan ESG berpengaruh terhadap kinerja keuangan? (2) Apakah penghindaran pajak berpengaruh terhadap kinerja keuangan? (3) Apakah karakteristik CEO memperkuat pengaruh penerapan ESG terhadap kinerja keuangan? (4) Apakah karakteristik CEO memperkuat pengaruh penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan?

 

Signalling Theory

            Pada teori ini menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh manajemen perusahaan untuk memberikan indikasi kepada investor mengenai pandangan mereka terhadap masa depan perusahaan. Teori ini menjelaskan mengapa perusahaan merasa perlu untuk mengungkapkan informasi keuangan kepada pihak eksternal. Motivasi ini muncul karena adanya ketidakseimbangan informasi antara manajemen perusahaan dan pemangku kepentingan eksternal (Bergh et al., 2014). Teori ini menjadi dasar untuk menjelaskan kinerja keuangan perusahaan yang tentunya ditentukan berdasarkan informasi yang disediakan oleh perusahaan. Singkatnya perusahaan akan mengeluarkan laporan – laporan yang relevan sebagai dasar bagi para investor untuk mempertimbangkan investasi pada perusahaannya.

 

Agency Theory

            Pada teori ini membahas mengenai hubungan antara pihak principal dengan pihak agent yang masing-masing memiliki kepentingan yang berbeda, yang mana hal ini disebabkan karena adanya asimetri informasi (Jensen & Meckling, 1976). Agency Theory dapat menjadi dasar untuk menjelaskan penerapan ESG, penghindaran pajak dan karakteristik CEO. Dalam penerapan ESG tentunya terdapat strategi-strategi yang diterapkan oleh perusahaan untuk mematuhi kewajibannya menjaga lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik. Dimana dalam penerapan strategi-strategi tersebut membutuhkan biaya tambahan yang berdampak pada besarnya laba perusahaan. Sama halnya dalam perencanaan pajak, perusahaan akan menganalisis antara biaya dan manfaat yang dihasilkan. Misalnya dengan menghemat pengeluaran untuk pajak maka perusahaan dapat menggunakan dana tersebut untuk dialokasikan ke hal lainnya. Karakteristik dari CEO seringkali menjadi hal yang menyebabkan terjadinya bentrok kepentingan antara pihak agent dan pihak principal karena perbedaan pendapat yang berasal dari masing – masing karakter.

 

Stakeholder Theory

            Menurut Deegan (2014) stakeholder theory merupakan teori yang menyatakan bahwa penyediaan informasi terkait aktivitas perusahaan adalah hak bagi seluruh stakeholder, yang mana informasi tersebut akan berdampak pada pengambilan keputusan. Teori ini dapat menjadi dasar mengenai karakteristrik CEO dan penerapan ESG. Perusahaan merupakan bagian dari masyarakat, sehingga menghasilkan nilai publik yang biasanya diukur melalui pemenuhan corporate social responsibility (CSR), dan penerapan ESG juga menjadi informasi yang dibutuhkan bagi para pemangku kepentingan.

 

Penerapan ESG dan Kinerja Keuangan

            Berkaitan dengan stakeholder theory dan signalling theory, penerapan ESG menjadi sebuah sarana komunikasi antara para pemangku kepentingan dengan perusahaan. Dalam praktiknya penerapan ESG ini digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan dengan menggabungkan aspek keuangan dan aspek non-keuangan yang selaras dengan konsep triple bottom line. Penelitian Velte (2020) menyatakan bahwa penerapan ESG termasuk tiga pilar di dalamnya (Environment, Social and Governance) memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Dengan kata lain, keberhasilan penerapan strategi ESG yang tepat akan menghasilkan peningkatan pada hasil kinerja keuangan. Sedangkan penelitian Gutiérrez-Ponce & Wibowo (2023) menyatakan bahwa penerapan ESG berpengaruh secara negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan tidak percaya bahwa penerapan ESG dan keputusan spesifik investasi akan memberikan keuntungan finansial yang baik di masa depan. Berdasarkan hal-hal tersebut maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :

H1 :      Penerapan ESG berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan

 

Tax Avoidance dan Kinerja Keuangan

            Berkaitan dengan agency theory dan signalling theory, yang menyatakan bahwa asimetri informasi dapat menyebabkan perbedaan kepentingan antara principal dan agent. Misalnya pihak manajer dapat mengalihkan sumber daya perusahaan dalam usaha penghindaran pajak (tax avoidance) untuk memperkaya dirinya sendiri, hal ini akan berdampak pada penurunan keuntungan riil perusahaan. Penelitian Nebie dan Cheng (2023) menyatakan bahwa tax avoidance berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal ini menunjukkan bahwa perusahaan keluarga memiliki lebih sedikit konflik keagenan yang berdampak pada penurunan biaya keagenan dan akhirnya meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Pada penelitian Khuong et al. (2020) menyatakan bahwa tax avoidance memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan, artinya penghindaran pajak dapat menambah nilai lebih bagi kinerja keuangan perusahaan karena terdapat arus kas yang lebih baik untuk memfasilitasi investasi. Berdasarkan hal-hal tersebut maka hipotesis yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :

H2 :      Tax avoidance berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan

 

Karakteristik CEO, Penerapan ESG dan Kinerja Keuangan

            Penelitian Almulhim dan Aljughaiman (2023) menyatakan bahwa karakteristik CEO memoderasi hubungan antara corporate sustainability dengan kinerja keuangan perusahaan. Beberapa karakteristik dari CEO memiliki peranan untuk mempengaruhi hubungan antara corporate sustainability dengan kinerja keuangan baik secara negatif maupun positif. Hal ini menunjukkan bahwa strategi dari corporate sustainability bergantung pada karakteristik yang dimiliki CEO, dengan demikian perusahaan perlu memastikan dan menganalisis secara mendalam agar karakteristik dari CEO sudah sejalan dengan visi misi perusahaan. Berikut adalah perumusan hipotesis dari penjabaran permasalahan di atas :

H3 :      Karakteristik CEO memperkuat pengaruh positif penerapan ESG terhadap kinerja keuangan

 

Karakteristik CEO, Tax Avoidance, dan Kinerja Keuangan

            Tax avoidance dapat memberikan pengaruh positif terhadap nilai perusahaan, selama manajer mendapatkan skema insentif yang baik sehingga kepentingan antara manajer dengan pemegang saham menjadi selaras (Khuong et al., 2020). Skema insentif untuk manajer berhubungan erat dengan CEO, karena keputusan atas perhitungan atau besarnya insentif harus disetujui oleh CEO. Hal ini dapat menjadi pemicu munculnya tax avoidance yang dilakukan oleh para manajer dan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan. Berdasarkan hal-hal tersebut maka perumusan hipotesis dapat dituliskan sebagai berikut :

H4 :      Karakteristik CEO memperkuat pengaruh positif tax avoidance terhadap kinerja keuangan

Ukuran Perusahaan

Struktur Modal

 

 

 


Gambar 2. Model Penelitian

 

Metode Penelitian

            Penelitian ini menggunakan desain penelitian kausalitas dengan pengujian hipotesis. Data yang digunakan merupakan data sekunder, dimana dalam penelitian ini data sekunder diambil dari laporan keuangan yang tersedia di BEI dan skor ESG yang tersedia di web ESG Intelligence. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor consumer non cyclical yang terdaftar di BEI pada periode 2020-2022.

            Kinerja keuangan diklasifikasikan sebagai visibilitas keuangan yang menjelaskan sejauh mana perusahaan mencapai tujuan ekonominya (Velte, 2020).  Pada penelitian tersebut juga menjelaskan bahwa kinerja keuangan dapat diukur dengan variabel berbasis akuntansi dan berbasis pasar. Pada penelitian ini menggunakan pengukuran berbasis akuntansi dengan menggunakan Return on Assets. Pengukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan dituangkan dalam proksi sebagai berikut:

 

            Penerapan ESG merupakan salah satu bagian dari CSR, akan tetapi CSR merupakan kegiatan yang sangat luas dalam memenuhi tanggung jawab sosial, sedangkan penerapan ESG memiliki 3 pilar utama yaitu pilar lingkungan, pilar sosial dan pilar tata kelola (Velte, 2020). Penelitian yang dilakukan oleh Velte (2020) menggunakan data yang diambil dari ASSET4 by Thomson Reuters Eikon untuk mengukur penerapan ESG. Data yang diambil merupakan ESG score, dimana ESG score merupakan nilai numerik yang dapat menggambarkan sejauh mana kinerja perusahaan dalam menerapkan hal-hal terkait lingkungan, sosial dan tata kelola. Pada penelitian ini ESG score diambil dari pihak eksternal bernama ESG Intelligence yang menyediakan data ESG.

            Tax avoidance dianggap sebagai taktik yang secara efisien meningkatkan nilai perusahaan dengan cara mentransfer sumber daya atau kekayaan dari pemerintah ke perusahaan (Khuong et al, 2020). Penghindaran pajak merupakan hasil dari keputusan penting yang bersifat keuangan yang dibuat oleh manajer. Tax avoidance diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (Cash ETR) karena pengukuran ini didasarkan pada nominal yang tertera di laporan arus kas, sehingga menghindari penggunaan penghindaran pajak pada manajemen laba berbasis akrual. Proksi dari Cash ETR adalah sebagai berikut :

 

            Karakteristik CEO memungkinkan CEO mempengaruhi cara dalam pengambilan keputusan investasi. Perbedaan karakteristik yang dimiliki oleh CEO menyebabkan mereka cenderung meremehkan atau melebih-lebihkan risiko terkait strategi perusahaan (Almulhim & Aljughaiman, 2023). Karakteristik CEO diukur dengan menggunakan masa jabatan CEO (CEOtenure) diukur dengan :

           

Hasil dan Pembahasan

Objek Penelitian

            Berdasarkan kriteria yang telah peneliti tentukan sebelumnya, perusahaan yang memenuhi kriteria adalah sebanyak 36 perusahaan dengan total data sebanyak 108 data.

 

Tabel 1. Prosedur Pemilihan Sampel Penelitian

Kriteria Sampel

Jumlah Perusahaan

Jumlah Data

Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sektor consumer non cyclical selama tahun 2020-2022

72

216

Perusahaan sektor consumer non cyclical yang tidak secara konsisten menghasilkan laba selama tahun 2020-2022

(34)

(102)

Perusahaan sektor consumer non cyclical yang tidak secara konsisten melaporkan laporan keuangannya dalam mata uang rupiah selama tahun 2020-2022

(2)

(6)

Total perusahaan yang memenuhi kriteria sampel

36

108

Sumber : Hasil Pengumpulan Data

 

Statistik Deskriptif

            Hasil dari uji statistik deskriptif dari masing – masing variabel disajikan pada tabel berikut.

Tabel 2. Hasil Uji Statistik Deskriptif

 

ROA

ESG

TA

CEO TENURE

SIZE

DEBT

Mean

 0.0827

 0.3146

-0.2630

10.324

 29.490

 0.4127

Median

 0.0724

 0.3830

-0.2275

5.0000

 29.283

 0.4190

Maximum

 0.2741

 0.8480

 0.3830

37.000

 32.826

 0.8150

Minimum

 0.0024

 0.0000

-1.8900

0.0000

 26.298

 0.0980

Std. Dev

 0.0534

 0.2595

 0.2234

10.537

 1.6205

 0.1831

Observation

108

108

108

108

108

108

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

Keterangan : Variabel Dependen = Kinerja Keuangan (ROA), ESG = Penerapan ESG, TA = Tax avoidance (Penghindaran Pajak), CEO Tenure = Karakteristik CEO, Size = Ukuran perusahaan, Debt = Struktur Modal

 

Hasil Uji Normalitas

            Hasil uji normalitas disajikan pada tabel 3 di bawah ini:

 

Tabel 3. Hasil Uji Normalitas

Prob

Keputusan

0.000

Ho diterima

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

           

Berdasarkan hasil pengujian diketahui pada model diketahui nilai Jarque-Bera Probability sebesar 0.000 lebih besar dari 0,05 (alpha 5%) maka Ho diterima, artinya data tidak berdistribusi normal dan disimpulkan pada tingkat kepercayaan 95% asumsi distribusi normalitas untuk variabel error tidak terpenuhi. Menurut Ajija (2011) uji normalitas penting dilakukan saat jumlah observasi sedikit, biasanya kurang dari 30, untuk memastikan error term dari model statistik mengikuti distribusi normal. Namun, jika jumlah observasi lebih dari 30, uji normalitas seringkali dapat diabaikan karena distribusi error term cenderung mendekati normalitas secara alami. Jadi, dengan 108 observasi, umumnya tidak perlu melakukan uji normalitas tambahan dan penelitian dapat dilanjutkan.

 

Uji Chow

            Hasil uji Chow disajikan pada tabel 4 di bawah ini:

 

Tabel 4. Hasil Uji Chow

 

Statistic

Prob.

Cross-section Chi-square

158.408761

0.0000

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

            Bersadarkan hasil pengujian Chow menunjukkan besarnya nilai probabilitas dari Cross-section Chi-square sebesar 0.0000 < 0,05 (alpha 5%) maka Ho ditolak. Disimpulkan model yang terpilih adalah Fixed Effect Model maka pengujian dilanjutkan ke uji Hausman.

Hasil Uji Hausman

            Hasil uji Hausman disajikan pada tabel 5 di bawah ini:

 

Tabel 5. Hasil Uji Hausman

 

Statistic

Prob.

Cross-section Random

10.813453

0.1470

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

            Bersadarkan hasil pengujian Hausman menunjukkan besarnya nilai probabilitas dari Cross-section random sebesar 0.1470 > 0,05 (alpha 5%) maka Ho diterima. Disimpulkan model yang terpilih adalah Random Effect Model maka untuk dilanjutkan ke uji Lagrange Multiplier.

 

Hasil Uji Lagrange Multiplier

            Hasil uji Lagrange Multiplier disajikan pada tabel 6 di bawah ini:

 

Tabel 6. Hasil Uji Lagrange Multiplier

 

Cross-section

Both

Breusch-Pagan

(0.0000)

(0.0000)

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

            Bersadarkan hasil pengujian Lagrange Multiplier menunjukkan besarnya nilai probabilitas dari Breusch Pagan dari Cross-section  0.0000 < 0,05 (alpha 5%) maka Ho ditolak. Disimpulkan model yang terpilih adalah Random Effect Model maka untuk pengujian hipotesa dan uji goodness of fit akan menggunakan hasil dari Random Effect Model.

 

Hasil Uji Multikolinearitas

            Hasil uji Multikolinearitas disajikan pada tabel 7 di bawah ini:

 

Tabel 7. Hasil Uji Multikolienaritas

Variabel

VIF

Keputusan

ESG

2.150190

Tidak terjadi multikolinearitas

TA

1.486716

Tidak terjadi multikolinearitas

CEOTENURE

3.761171

Tidak terjadi multikolinearitas

TA_TENURE

2.456101

Tidak terjadi multikolinearitas

ESG_TENURE

3.179383

Tidak terjadi multikolinearitas

SIZE

1.284948

Tidak terjadi multikolinearitas

DEBT

1.213441

Tidak terjadi multikolinearitas

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

Keterangan : Variabel Dependen = Kinerja Keuangan (ROA), ESG = Penerapan ESG, TA = Tax avoidance (Penghindaran Pajak), CEO Tenure = Karakteristik CEO, Size = Ukuran perusahaan, Debt = Struktur Modal

 

            Berdasarkan hasil pengujian menggunakan alat analisis varian inflation factor diketahui pada model didapatkan nilai VIF untuk semua variabel dalam penelitian ini kurang dari 10 maka Ho diterima dan dapat disimpulkan bahwa model tidak terdapat multikolinearitas.

 

Hasil Uji Heteroskedastisitas

            Hasil uji Heteroskedastisitas disajikan pada tabel 8 di bawah ini:

 

Tabel 8. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Prob

Keputusan

0.2871

Tidak terjadi heteroskedastisitas

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

            Pada tabel 8 merupakan hasil pengujian untuk menguji apakah asumsi homokedastisitas terpenuhi dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil pengujian menggunakan alat analisis ARCH test diketahui pada model didapatkan nilai sig untuk semua variabel dalam penelitian ini memiliki nilai 0.2871 lebih besar dari 0,05 (5%) maka Ho diterima dan disimpulkan asumsi homokedastisitas terpenuhi.

 

Hasil Uji Autokorelasi

            Hasil uji Autokorelasi disajikan pada tabel 9 di bawah ini:

 

Tabel 9. Hasil Uji Autokorelasi

Prob

Keputusan

0.3417

Tidak terjadi autokorelasi

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

            Pengujian untuk menguji apakah asumsi tidak terjadi autokorelasi dalam penelitian ini terpenuhi atau tidak akan terlihat pada tabel 9. Hasil uji Breusch-Godfrey menunjukkan hasil nilai prob 0.3417 > 0.05, maka Ho diterima dan disimpulkan bahwa asumsi tidak terjadi autokorelasi terpenuhi.

 

Hasil Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

            Hasil uji statistik F disajikan pada tabel 10 di bawah ini:

 

Tabel 10. Hasil Uji F

Prob(F-statistic)

Kesimpulan

0.011610

Model Fit

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

            Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan nilai probabilitas dari F-statistic sebesar 0.011610 < 0.05. Artinya model regresi pada penelitian ini dinyatakan fit dan layak digunakan dalam penelitian. Disimpulkan secara statistik paling tidak terdapat satu variable independen yang berpengaruh terhadap variabel dependen.

 

 

 

 

Hasil Uji Koefisien Determinasi (Uji Adjusted R2)

            Hasil dari uji Adjusted R2 disajikan pada tabel di bawah ini:

 

Tabel 11. Hasil Uji Adjusted R2

Adjusted R-squared

0.103122

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

 

Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat bahwa nilai Adjusted R2 adalah sebesar 0,103, artinya besarnya variasi variabel dependen (kinerja keuangan) yang dapat dijelaskan oleh variabel independen (penerapan ESG, penghindaran pajak, dan karakteristik CEO) adalah sebesar 10,3% sedangkan sisanya sebesar 89,7% dijelaskan oleh variable independen lain yang tidak dimasukkan ke dalam penelitian ini.

 

Hasil Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)

            Hasil dari uji t disajikan pada tabel di bawah ini:

 

Tabel 12. Hasil Uji t

Variabel

Prediksi

Koefisien

Sig
(1 Tail)

Keputusan

C

 

0.205810

 

 

ESG

+

-0.007758

0.38245

H1 DITOLAK

TA

+

0.032229

0.0001

H2 DITERIMA

CEOTENURE

 

-0.001120

0.0000

 

ESG_TENURE

+

0.000920

0.2527

H4 DITOLAK

TA_TENURE

+

0.000915

0.0056

H3 DITERIMA

SIZE

 

-0.002173

0.123

 

DEBT

 

-0.090588

0.294

 

Sumber : Hasil Pengolahan Data Eviews 9.0

Keterangan : Variabel Dependen = Kinerja Keuangan (ROA), ESG = Penerapan ESG, TA = Tax avoidance (Penghindaran Pajak), CEO Tenure = Karakteristik CEO, Size = Ukuran perusahaan, Debt = Struktur Modal

 

Berdasarkan hasil pada tabel 12, maka persamaan dari regresi data panel pada penelitian ini adalah sebagai berikut:

 

FPit =  0.205810 – 0.007758ESGit+ 0.032229TAit – 0.001120CEOTENUREit +    0.000920ESG*CEOTENUREit + 0.000915TA*CEOTENUREit – 0.002173SIZEit  - 0.090588DEBTit + εit

 

Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien pada penerapan ESG adalah sebesar -0.007758. Nilai sig pada penerapan ESG adalah sebesar 0.38245 yang mana lebih besar dari 0,05, sehingga H1 tidak diterima. Hal ini berarti penerapan ESG tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hasil ini sejalan dengan penelitian (Junius et al, 2020) yang menyatakan bahwa tidak adanya pengaruh yang signifikan dari ESG Score terhadap kinerja perusahaan dan nilai pasar karena ESG Score belum menjadi bagian dari pengukuran kinerja perusahaan. Penerapan ESG di Indonesia khususnya pada sektor consumer non-cyclicals masih belum diterapkan secara menyeluruh, sehingga kinerja keuangan tidak dapat tergambar melalui penerapan ESG. Sehubungan dengan stakeholder theory yang menyatakan bahwa informasi terkait aktivitas perusahaan adalah hak bagi seluruh stakeholder dan signalling theory yang menjelaskan bahwa perusahaan merasa perlu untuk mengungkapkan informasi keuangan kepada pihak eksternal, maka penyediaan informasi mengenai penerapan ESG ini perlu ditingkatkan lagi agar bisa menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menghitung kinerja perusahaan.

Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien pada penghindaran pajak (TA) adalah sebesar 0.032229. Nilai sig pada penghindaran pajak (TA) adalah sebesar 0.0001 yang mana lebih kecil dari 0,05, sehingga H2 diterima. Hal ini membuktikan bahwa penghindaran pajak berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan. Hasil ini sejalan dengan penelitian (Khuong et al, 2020) menyatakan bahwa tax avoidance memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan, artinya penghindaran pajak dapat menambah nilai lebih bagi kinerja keuangan perusahaan karena terdapat arus kas yang lebih baik untuk memfasilitasi investasi. Penghindaran pajak membuat perusahaan menghemat pengeluaran kas untuk membayar pajak, sehingga penghematan tersebut dapat dimanfaatkan oleh perusahaan untuk melakukan aktivitas investasi dimana dari aktivitas tersebut dapat menaikkan kinerja perusahaan.

Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien pada penerapan ESG yang dimoderasi karakteristik CEO adalah sebesar 0.000920, sedangkan nilai sig adalah sebesar 0.2527 yang mana lebih besar dari 0,05, sehingga H3 tidak diterima. Hal ini membuktikan bahwa karakteristik CEO tidak memperkuat pengaruh positif penerapan ESG terhadap kinerja keuangan. Meskipun sebuah perusahaan memiliki CEO yang berkualitas dan berpengalaman tidak membuat strategi - strategi penerapan ESG yang diterapkannya mampu memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Berdasarkan hasil pengujian statistik diketahui besarnya nilai koefisien pada Penghindaran pajak yang dimoderasi karakteristik CEO adalah sebesar 0.000915, sedangkan nilai sig adalah 0.0056 yang mana lebih kecil dari 0,05, sehingga H4 diterima. Hal ini membuktikan bahwa karakteristik CEO memperkuat pengaruh positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan. Dengan memiliki CEO yang berkualitas dan berpengalaman maka membuat perusahaan menerapkan skema penghindaran pajak yang baik dan efektif, sehingga memperkuat pengaruh positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan.

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh penerapan ESG dan penghindaran pajak dengan karakteristik CEO sebagai variabel moderasi, sampel yang digunakan berasal dari perusahaan sektor consumer non cyclicals yang terdaftar di BEI pada tahun 2020-2022. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh secara positif terhadap kinerja keuangan dan karakteristik CEO memperkuat pengaruh positif penghindaran pajak terhadap kinerja keuangan, sedangkan penerapan ESG tidak mempengaruhi kinerja keuangan dan karakteristik CEO tidak memperkuat pengaruh penerapan ESG terhadap kinerja keuangan. Terdapat beberapa keterbatasan dalam penelitian ini yaitu peneliti hanya menggunakan 108 data sampel perusahaan, hal ini dikarenakan masih banyak perusahaan yang tidak mengungkapkan atau tidak menerapkan ESG dalam strategi perusahaannya. Keterbatasan selanjutnya adalah data residual tidak berdistribusi normal sehingga dapat menurunkan efisien estimator. Variabel independen yang digunakan hanya menjelaskan 10,3% dari variabel dependen, sehingga masih banyak variabel independen lainnya yang diduga dapat mempengaruhi kinerja keuangan tetapi tidak dimasukkan ke dalam model penelitian ini.

Saran untuk peneliti selanjutnya yaitu peneliti selanjutnya dapat menambah sampel penelitian dengan memasukkan sampel dari sektor usaha lainnya dan dapat memperpanjang periode penelitian lebih dari 3 tahun. Peneliti selanjutnya dapat melakukan transformasi data pada model regresi untuk mengatasi data residual yang tidak berdistribusi normal. Terakhir, peneliti selanjutnya dapat menambahkan variabel independen lainnya yang diduga dapat mempengaruhi kinerja keuangan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ajija, S. R. (2011). Cara Cerdas Menguasai Eviews. Salemba Empat.

Akbari, F., Salehi, M., & Bagherpour Vlashani, M. A. (2019). The Relationship Between Tax Avoidance and Firm Value With Income Smoothing: A Comparison Between Classical and Bayesian Econometric in Multilevel Models. International Journal of Organizational Analysis, 27(1), 125–148. https://doi.org/10.1108/IJOA-09-2017-1235

Almulhim, A. A., & Aljughaiman, A. A. (2023). Corporate Sustainability and Financial Performance: The Moderating Effect of CEO Characteristics. Sustainability (Switzerland), 15(16). https://doi.org/10.3390/su151612664

Alsaadi, A. (2020). Financial-Tax Reporting Conformity, Tax Avoidance and Corporate Social Responsibility. Journal of Financial Reporting and Accounting, 18(3), 639–659. https://doi.org/10.1108/JFRA-10-2019-0133

Anis, I., Gani, L., Fauzi, H., Hermawan, A. A., & Adhariani, D. (2023). The Sustainability Awareness of Banking Institutions in Indonesia, Its Implication on Profitability by The Mediating Role of Operational Efficiency. Asian Journal of Accounting Research, 8(4), 356–372. https://doi.org/10.1108/AJAR-06-2022-0179

Bergh, D. D., Connelly, B. L., Ketchen, D. J., & Shannon, L. M. (2014). Signalling theory and equilibrium in strategic management research: An assessment and a research agenda. Journal of Management Studies. https://doi.org/10.1111/joms.12097

Cao, X., Im, J., & Syed, I. (2021). A Meta-Analysis of the Relationship Between Chief Executive Officer Tenure and Firm Financial Performance: The Moderating Effects of Chief Executive Officer Pay and Board Monitoring. Group & Organization Management, 46(3), 530-563. https://doi.org/10.1177/1059601121989575

Carolina, V., Gunawan, Y., & Tedya, R. (2023). Can ESG Performance Moderate The Effect of Tax Avoidance on Corporate Risk? Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 8(1), 63–71. https://doi.org/10.23917/reaksi.v8i1.21687

Deegan, C. M. (2014). Financial accounting theory. In The Routledge Companion to Accounting History. https://doi.org/10.4324/9781351238885-7

Gutiérrez-Ponce, H., & Wibowo, S. A. (2023). Do Sustainability Activities Affect the Financial Performance of Banks? The Case of Indonesian Banks. Sustainability (Switzerland), 15(8), 1–18. https://doi.org/10.3390/su15086892

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of The Firm : Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics. https://doi.org/10.1177/0018726718812602

Junius, D., Adisurjo, A., Rijanto, Y. A., & Adelina, Y. E. (2020). The impact of ESG performance to firm performance and market value. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 5(1), 21-41.

Khuong, N. V., Liem, N. T., Thu, P. A., & Khanh, T. H. T. (2020). Does Corporate Tax Avoidance Explain Firm Performance? Evidence From an Emerging Economy. Cogent Business and Management, 7(1). https://doi.org/10.1080/23311975.2020.1780101

Nebie, M., & Cheng, M. C. (2023). Corporate Tax Avoidance and Firm Value: Evidence from Taiwan. Cogent Business and Management, 10(3). https://doi.org/10.1080/23311975.2023.2282218

Shin, Y., & Park, J. M. (2023). The Effect of a Company’s Sustainable Competitive Advantage on Their Tax Avoidance Strategy—Focusing on Market Competition in Korea. Sustainability (Switzerland), 15(10). https://doi.org/10.3390/su15107810

Sutrisno, P., Utama, S., Anitawati Hermawan, A., & Fatima, E. (2022). Founder and Descendant vs. Professional CEO: Does CEO Overconfidence Affect Tax Avoidance in the Indonesia Case? Economies, 10(12), 1–21. https://doi.org/10.3390/economies10120327

Thiart, C. (2023). The Correlation between Environmental, Social and Governance Ratings and The Transparency in Johannesburg Stock Exchange Companies’ Tax Practices. South African Journal of Economic and Management Sciences, 26(1), 1–11. https://doi.org/10.4102/sajems.v26i1.4886

Velte, P. (2020). Does CEO Power Moderate The Link Between ESG Performance and Financial Performance?: A Focus on The German Two-Tier System. Management Research Review, 43(5), 497–520. https://doi.org/10.1108/MRR-04-2019-0182

 

Copyright holder:

Vindy Yulista, Vinola Herawaty (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: