Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 11, November 2024

 

PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAN GREEN ACCOUNTING TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL MODERASI (PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFATAR DI BURSA EFEK INDONESIA 2019-2023)

 

Muhammad Yusuf1, Hexana Sri Lastanti2

Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Tujuannya untuk mengetahui peranan Manajemen Risiko dalam memoderasi rasio keuangan terhadap nilai perusahaan, serta mengetahui Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset Ratio (ROA), Likuiditas yang diproksikan dengan Current Ratio (CR) dan Green Accounting, terhadap Perusahaan. Nilai yang diproksikan dengan Tobins'Q. Penelitian ini meneliti populasi perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh 20 perusahaan dan periode penelitian 5 tahun sehingga diperoleh 100 catatan. pola penelitian diperoleh. Analisis data pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Microsoft Excel 2010 dan pengujian hipotesis menggunakan Analisis Regresi Data Panel dengan menggunakan aplikasi E-Views versi 12 dan tingkat signifikansi 5%. Hasil penelitian ini secara parsial menunjukkan bahwa, (1) Profitabilitas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, (2) Manajemen Risiko mempunyai pengaruh yang moderat terhadap Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan, (3) Likuiditas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, (4) Manajemen Risiko tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. memoderasi Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan (5) Green Accounting berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, (6) Manajemen Resiko tidak memoderasi Green Accounting terhadap Nilai Perusahaan.

Kata Kunci: Profitabilitas, Likuiditas, Green Accounting, Manajemen Risiko, Nilai Perusahaan

 

Abstract

This research is a quantitative research. The aim is to determine the role of Risk Management in moderating financial ratios to firm value, as well as to determine Profitability as proxied by Return On Asset Ratio (ROA), Liquidity as proxied by Current Ratio ( CR) and Green Accounting, to Company Value as proxied by Tobins'Q. This study examines the population of banking sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the 2019-2023 period.The sample selection used was purposive sampling so that 20 companies were obtained and the research period was 5 years, so that 100 records of research patterns were obtained. Data analysis in this study was conducted using Microsoft Excel 2010 and hypothesis testing using Panel Data Regression Analysis using the E-Views application version 12 and a significance level of 5%. The results of this study partially show that, (1) Profitability has an effect on Firm Value, (2) Risk Management has moderate Profitability on Firm Value, (3) Liquidity has an effect on Firm Value, (4) Risk Management does not moderates Liquidity on Firm Value (5) Green Accounting has an effect on Firm Value, (6) Risk Management does not moderate Green Accounting on Firm Value.

Keywords: Profitability, Liquidity, Green Accounting, Risk Management, Firm Value

                                             

Pendahuluan

Maraknya perekonomian global yang membuat persaingan usaha semakin tinggi menuntut perusahaan untuk bisa mempertahankan posisinya guna mencapai tujuan perusahaan. Strategi pengembangan dan kinerja perusahaan harus terus ditingkatkan demi mencapai nilai perusahaan yang tinggi. Perusahaan di dalam pendiriannya memiliki tujuan jangka panjang yaitu memberikan kemakmuran bagi pemilik perusahaan atau pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan (Moghaddam & Abbaspour, 2017; Pangestuti & Hunah, 2021).

Nilai perusahaan merupakan harga yang di setujui oleh investor seandainya perusahaan di jual. Bagi perusahaan yang telah mempublikasikan sahamnya dalam pasar modal dengan demikian nilai perusahaan dapat dilihat melalui harga saham. semakin naik harga saham maka semakin naik pula tingkat pengembalian laba pada investor maka dapat di simpulkan semakin naik nilai perusahaan yang menjadi tolak ukur dengan tujuan dari perusahaan itu sendiri. Nilai perusahaan menurut diartikan sebagai harga saham yang bersedia dipakai oleh investor seandainya perusahaan itu akan di jual. Dalam penelitian ini nilai perusahaan diukur menggunakan Tobins’Q. Rasio ini merupakan gambaran yang menunjukkan estimasi pasar keuangan saat ini tentang nilai hasil pengembalian dari setiap investasi. Tobins’Q dipilih dalam penelitian ini karena mampu mencerminkan nilai buku perusahaan secara komprehensif, mampu mencermminkan sentimen pasar seperti prospek perusahaan, dan dapat mencerminkan intellectual capital perusahaan (Kurniasih, 2022; Sapulette & Limba, 2021).

Kinerja Keuangan menjadi salah satu faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Pengukuran kinerja keuangan merupakan salah satu indikator yang dipergunakan oleh investor untuk menilai suatu perusahaan dari harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai perusahaan menjadi salah satu acuan investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan harga saham, Sebelum investor menginvestasikan dananya, investor memerlukan informasi mengenai kondisi perusahaan maupun kondisi di pasar modal dimana informasi yang dimaksud adalah tentang keamanan investasi dan laba yang dicapai dari investasi tersebut (Hoyt & Liebenberg, 2011).

Nilai perusahaan dapat dilihat dengan cara menganalisis laporan keuangan. Dari hasil analisis tersebut maka akan didapatkan rasio atau nilai ukur yang mencerminkan nilai perusahaan. Terdapat beberapa rasio keuangan yang biasa digunakan guna mengukur suatu perusahaan seperti profitabilitas, solvabilitas, likuiditas, dan lain-lain. Rasio profitabilitas digunakan untuk melihat seberapa mampu perusahaan memperoleh laba pada suatu periode tertentu dengan memanfaatkan Assets.

Dengan melihat nilai profitabilitas perusahaan, investor mampu untuk mengetahui tingkatan keuntungan perusahaan dalam suatu periode, sehingga investor dapat melihat pertumbuhan pendapatan perusahaan tiap periode melalui laporan keuangan perusahaan. ROA digunakan sebagai proksi untuk mengukur profitabilitas yang merupakan perhitungan yang menggunakan perbandingan antara laba bersih dengan jumlah aset yang dimiliki perusahaan. Pada rasio ini dijelasakan apabila persentase nilai profitabilitas semakin tinggi, maka semakin bagus profitabilitas suatu perusahaan.

Likuiditas berguna untuk menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi hutang lancar yang akan dibayar dengan harta lancarnya (Maychael & Pangestuti, 2022). Bila nilai likuiditas perusahaan semakin bagus, maka itu merupakan indikasi bahwa perusahaan tersebut dapat bertumbuh lebih besar karena melalui nilai itu akan meningkatkan kepercayaan investor pada perusahaan, dimana sejalan dengan itu, modal perusahaan yang di berikan oleh kreditur atau investor akan semakin banyak. Pada tahun 2018–2022 terjadi fluktuasi nilai likuiditas perusahaan yang di gambarkan dengan Current Ratio (CR). Fluktuasi yang terjadi menunjukkan penurunan pada nilai harta lancar perusahaan sejak munculnya pandemic. Nilai rasio ini menjelaskan bahwa jika nilai rasio mendekati satu, maka jumlah hutang lancarnya sama dengan aset lancar yang dimiliki perusahaan.

Green Accounting merupakan faktor penting lain dalam meningkatkan nilai perusahaan. Green Accounting merupakan teknik mengakui, mengukur nilai, mencatat, meringkas, melaporkan serta mengungkapkan informasi pada objek, transaksi, nilai peristiwa serta dampak dari aktivitas ekonomi, sosial dan lingkungan korporasi terhadap masyarakat dan lingkungan serta korporasi itu sendiri dalam satu paket pelaporan informasi akuntansi agar dapat berguna bagi para pemakai dalam penilaian dan pengambilan keputusan ekonomi dan non ekonomi. Keuntungan dari Akuntansi Hijau adalah mencoba untuk mengurangi efek negatif dari kegiatan dan sistem ekonomi terhadap lingkungan. Mengingat pentingnya nilai bisnis dan pelestarian lingkungan, maka penilaian pengaruh terhadap nilai perusahaan menjadi sangat penting. Dalam penelitian ini Green accounting diukur menggunakan variabel dummy yaitu, nilai 0 digunakan untuk perusahaan yang tidak memiliki komponen biaya lingkungan, biaya daur ulang limbah, biaya R&D lingkungan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan dan nilai 1 digunakan untuk perusahaan yang memiliki komponen biaya lingkungan, biaya daur ulang limbah, biaya R&D lingkungan dalam laporan keuangan tahunan perusahaan. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Dewi dan Narayana dalam Ramadhayani (2024)menunjukkan bahwa pengaruh terhadap green accounting berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sapulette dan Limba dalam Ramadhayani (2024)menunjukkan bahwa variabel green accounting tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

Meningkatkan nilai perusahaan merupakan salah satu tujuan utama bagi setiap perusahaan dan para pemegang saham. Nilai perusahaan dianggap hal penting sehingga terus dimaksimalkan oleh setiap perusahaan, hal ini membuat perusahaan berusaha untuk mengejar laba atau keuntungan yang sebesar-besarnya supaya nilai perusahaan bisa meningkat. Hal ini karena kekayaan pemegang saham akan meningkat jika nilai dari perusahaan meningkat, dimana nilai perusahaan itu tercermin dari harga sahamnya (Benne & Moningka, 2020).

Manajemen risiko perusahaan dalam suatu perusahaan dapat membantu untuk mengontrol aktivitas manajemen sehingga dapat meminimalkan terjadinya fraud. Sementara itu, pada penelitian Aditya dan Naomi (2017) mengatakan bahwa Penerapan manajemen risiko perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Apabila ukuran perusahaan semakin tinggi akan berkaitan erat dengan keputusan pendanaan yang akan diterapkan oleh perusahaan guna mengoptimalkan nilai perusahaan. Pada penelitian Chasanah (2018), hal ini menunjukkan bahwa pengaruh ukuran perusahaan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Riana dan Iskandar (2017) yang menyatakan bahwa Ukuran perusahaan berpengaruh siginifikan terhadap nilai perusahaan.

 

Profitabilitas
(ROA)

Green Accounting

Likuiditas
(CR)

Manajmen Risiko
(BOPO)

Nilai Perusahaan
(Tobins'Q)


Hipotesis Penelitian

Gambar 1. Hipotesis Penelitian

 

H1 : Profitabilitas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. 

H2: Likuiditas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

H3: Green Accounting tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.

H4: Manajemen Risiko dapat Memoderasi Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan.

H5: Manajemen Risiko dapat Memoderasi Pengaruh Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan.

H6:Manajemen Risiko dapat Memoderasi Pengaruh Green Accounting terhadap Nilai Perusahaan.

 

Metode Penelitian

Populasi dan Sampel

Populasi penelitian ini adalah perusahaan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2023. Teknik penentuan sampel menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh 20 perusahaan yang memenuhi kriteria sampling.

Teknik Pengumpulan Data

Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dari laporan keuangan perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI periode 2019-2023. Data tersebut bersumber dari laman BEI yaitu www.idx.co.id, laman resmi perusahaan bersangkutan, dan sumber lainnya. Adapun data lainnya yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi.

Teknik Analisis Data

Analisis kuantitatif dan data sekunder dipilih sebagai dasar teknik analisis data pada penelitian ini. Untuk menganalisis dan menguji hipotesis data, digunakan bantuan program aplikasi E-Views 12. Adapun dilakukan analisis statistik deskriptif serta analisis regresi data panel untuk mengetahui pengaruh antar variabel dalam penelitian.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Statistik Deskriptif Jumlah sampel keseluruhan penelitian ini berjumlah 20 data perusahaan dengan total 100 sampel penelitian, nilai statistik deskriptif dijelaskan pada hasil uji dibawah ini.

Analisis Statistik Deskriptif

 

Tabel 1. Analisis Statistik Deskriptif

 

TOBINS'Q

ROA

CR

GA

BOPO

Mean

1,1301

0,0184

1,1781

0,6800

0,8301

Median

0,9793

0,0170

1,1381

1,0000

0,8121

Maximum

3,2953

0,1358

1,6226

1,0000

2,8786

Minimum

0,8436

-0,1475

1,0368

0,0000

0,4380

Std. Dev.

0,3876

0,0282

0,1103

0,4688

0,2607

Skewness

3,2513

-0,6370

2,1271

-0,7835

5,0649

Kurtosis

12,8736

15,8972

5,2780

-1,4148

38,5630

 

Mean dari Tobins’Q 1.1301 dengan nilai maksimal sebesar 3.2953, sedangkan nilai minimal sebesar 0.8436. Nilai standar deviasi Tobins’Q sebesar 0.3876. Standar deviasi lebih kecil dari nilai mean yang menandakan tidak terdapat kesenjangan antara nilai Tobins’Q minimal dan maksimal.

Mean dari ROA sebesar 0.0184 dengan nilai maximum ROA sebesar 0.1358, sedangkan nilai minimum ROA -0.1475. Nilai standar deviasi ROA sebesar 0.0282. Standar deviasi lebih kecil dari nilai mean yang menandakan tidak terdapat kesenjangan antara nilai ROA minimum dan maximum.

Mean CR sebesar 1.1781. Nilai maksimal CR sebesar 1.6226, sedangkan nilai minimal CR sebesar 1.0368. Nilai standar deviasi CR sebesar 0.1103. Standar deviasi lebih kecil dari nilai mean yang menandakan tidak terdapat kesenjangan antara nilai CR minimal dan maksimal.

Mean dari sebesar 0.6800. Nilai maximum GA sebesar 1.00, sedangkan nilai minimum GA sebesar 0.00. Nilai standar deviasi GA sebesar 0.4688. Standar deviasi lebih kecil dari nilai mean menandakan tidak terdapat kesenjangan antara nilai GA minimum dan maximum.

 

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Dalam Penelitian ini, uji normalitas terhadap residual dengan menggunakan Uji Jarque-Berra. Dalam penelitian ini, tingkat signifikansi yang digunakan a = 0.05. Dasar pengambilan keputusan adalah melihat angka probabilitas Jarque-Berra dengan ketentuan sebagai berikut :

Jika nilai probabilitas p > 0.05,  maka asumsi normalitas terpenuhi

Jika nilai probabilitas p < 0.05,  maka asumsi normalitas tidak terpenuhi

Gambar 1. Uji Normalitas

 

Berdasarkan Tabel diatas, diketahui nilai probabilitas dari statistik Jarque-Berra adalah 0.0000, Karena nilai probabilitas p, yakni 0.0000 lebih kecil dibandingkan dengan tingkat signifikansi yakni 0.05, maka hal tersebut asumsi normalitas tidak terpenuhi.

 

Uji Multikolinearitas

Dalam Penelitian ini, gejala multikolinearitas dapat dilihat dari nilai VIF. Ghozali (2013) menyatakan bahwa jika nilai VIF > 10 maka hal ini merupakan indikasi adanya multikolinearitas. Hasil Uji Multikolinearitas disajikan pada tabel dibawah ini

 

Tabel 2. Uji Multikolinearitas

Berdasarkan tabel hasil pengujian multikolinearitas, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala multikolinearitas antar variabel indepeden. Hal ini dikarenakan Nilai VIF < 10.

 

Uji Autokorelasi

Asumsi mengenai independensi terhadap residual (non-autokorelasi) dapat diuji dengan menggunakan Durbin-Watson. Nilai statistik dari Uji Durbin-Watson berkisar antara 0 dan 4. Nilai statistik dari Uji Durbin-Watson yang lebih kecil dari 1 atau lebih besar dari 3 diindikasi terjadi autokorelasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3. Uji Autokorelasi

Berdasarkan tabel diatas, nilai statistik Durbin-Watson adalah 2.210586. perhatikan bahwa karena nilai statistik Durbin-Watson terletak antara 1 dan 3, yakni 1 < 2, < 3, maka asumsi non-autokorelasi terpenuhi. Dengan kata lain, tidak terjadi gejala autokorelasi yang tinggi pada residual.

 

Uji Heteroskedastisitas

Untuk menguji apakah terjadi heteroskedastisitas atau tidak, dapat menggunakan uji Breusch-Pagan. Tabel dibawah ini menyajikan hasil pengujian heteroskedastisitas dengan menggunakan uji Breusch-Pagan.

 

Tabel 4. Uji Heteroskedastisitas

Berdasarkan hasil Uji Breusch-Pagan, pada tabel diatas, diketahui nilai Prob. Chi-Square 0,6484 > 0,05. Yang mengartikan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.

 

Penentuan Model Estimasi antara Common Model Effect (CEM) dan Fixed Effect Model (FEM)

Dalam penentuan system pengujian mana yang terbaik dalam motode data panel, Untuk menentukan apakah model estimasi CEM atau FEM dalam membentuk model regresi, maka akan dilihat melalui Chow Test, Hausman Test, dan Langrage Multiplier Test dengan hipotesis sebagai berikut :

H0 : jika nilai prob. < 0.05 Model CEM lebih baik dibandingkan Model FEM

H1 : jika nilai prob. > 0.05 Model CEM lebih baik dibandingkan Model FEM

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 5. Hasil Uji Chow

 

Hasil dari Chow Test menunjukkan nilai prob dari Cross-section Chi-square dalam penelitian ini sebesar 0.0000 lebih kecil dari 0.05. Dan jika dilihat dari hasil hipotesis H0 ditolak dan H1 diterima, maka model yang terbaik yang digunakan dari hasil F Resticted Test ialah Fixed Effect Model.

 

Penentuan Model Estimasi antara Fixed Effect Model (FEM) dan Random Effect Model (REM) dengan Uji Hausman

 

Tabel 6. Hasil Uji Hausman

 

Hasil Hausman Test menunjukkan nilai probabilitas Cross-section Chi-square pada penelitian ini sebesar 0.0288 artinya lebih kecil dari 0.05. Maka hipotesis H0 ditolak dan H1 diterima, maka model terbaik yang digunakan dari hasil Hausman Test ialah Fixed Effect Model. Kesimpulan dari Chow Test dan Hausman Test menunjukkan metode terbaik untuk digunakan adalah Fixed Effect Model, maka tidak perlu melanjutkan uji Lagrange Multiplier Test.

 

Analisis Regresi Data Panel

 

Tabel 7. Hasil Analisis Regresi Data Panel

 

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa ROA menunjukkan nilai 0.00 < 0.05 dengan probabilitas sebesar 0.0000 serta nilai thitung lebih besar daripada ttabel yaitu 4.641630 > 1.29043 dengan taraf signifikan 0.05, maka H0 ditolak dan Ha diterima. Dapat disimpulkan bahwa ROA berpengaruh terhadap Tobins’Q. Koefisien regresi ROA sebesar 6.040081, dapat diartikan apabila variabel lainnya tidak berpengaruh atau tetap dan ROA terdapat kenaikan sebesar satu (1) satuan, maka Tobins’Q mengalami kenaikan nilai sebesar 6.040081, maka kesimpulan yang didapat yaitu ROA dan Tobins’Q memiliki hubungan positif.

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa CR menunjukkan nilai 0.00 < 0.05 dengan probabilitas sebesar 0.0008 serta nilai thitung lebih besar daripada ttabel yaitu 4.940967 > 1.97867 dengan serta taraf signifikan 0.05, maka H0 diterima dan Ha ditolak. Dapat disimpulkan bahwa CR berpengaruh terhadap Tobins’Q. Koefisien regresi CR sebesar 2.806490, dapat diartikan apabila variabel lainnya tidak berpengaruh atau tetap dan CR terdapat penurunan sebesar satu (1) satuan, maka kesimpulan yang didapat yaitu Tobins’Q mengalami penurunan nilai sebesar 2.806490, maka dapat diketahui bahwa antara likuiditas dan nilai perusahaan memiliki hubungan positif.

Dari tabel tersebut dapat diketahui bahwa GA menunjukkan nilai 0.00 < 0.05 dengan probabilitas sebesar 0.0016 serta nilai thitung lebih kecil daripada ttabel yaitu 2.423684 > 1.97867 dengan taraf signifikan 0.05, maka H0 diterima dan Ha ditolak. Dapat disimpulkan bahwa GA berpengaruh terhadap Tobins’Q. Koefisien regresi GA sebesar 0.475359, dapat diartikan apabila variabel lainnya tidak berpengaruh atau tetap dan GA terdapat kenaikan sebesar satu (1) satuan, maka Tobins’Q mengalami kenaikan nilai sebesar 0.475359, maka kesimpulan yang didapat yaitu GA dan Tobins’Q memiliki hubungan positif.

 

Uji Koefisien Determinasi (R2)

 

Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2 )

 

Berdasarkan tabel tersebut, diketahui hasil uji koefisien determinasi sebesar (R-Squared) sebesar R2= 0.788218. Nilai tersebut dapat diartikan ROA, CR, dan Green Accounting secara simultan atau bersama-sama mempengaruhi Tobins’Q sebesar 78,82%. Sisanya 21,18 dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.

 

Uji Hipotesis

Pada pengujian hipotesis, akan dilakukan analisis koefisien determinasi, pengujian pengaruh simultan (Uji F), dan pengujian pengaruh parsial (Uji t). Nilai-nilai statistik dari koefisien determinasi, Uji F dan Uji t tersaji pada tabel dibawah ini:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 9. Hasil Uji F

 

Berdasarkan Tabel diatas, diketahui Nilai Prob. (F-Statistic), yakni 0.00000 < 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel bebas yakni ROA, CR, dan Green Accounting secara simlutan berpengaruh signifikan terhadap variabel Tobins’Q.

 

Persamaan Regresi Data Panel dan Uji Signifikansi Pengatuh Parsial (Uji t)

Berdasarkan tabel diatas, diperoleh persamaan regresi linear berganda sebagai berikut.

 

Tabel 10. Persamaan Regresi

Y = 4.598903 + 6.040081X1 + 2.806490X2 + 0.475359X3 + e

           

 

Berdasarkan Tabel 10. Diketahui bahwa :

a)    Diketahui Bahwa ROA Berpengaruh Positif terhadap Tobins’Q, dengan nilai koefisien 6.040081 dan signifikan, dengan nilai prob. 0.0000 < 0.05.

b)    Diketahui Bahwa CR Berpengaruh Positif terhadap Tobins’Q, dengan nilai koefisien 2.806490 dan signifikan, dengan nilai prob. 0.0008 < 0.05.

c)    Diketahui Bahwa Green Accounting Berpengaruh Positif terhadap Tobins’Q, dengan nilai koefisien 0.475359 dan signifikan, dengan nilai prob. 0.0016 < 0.05.

 

 

Pengujian Moderasi

Selanjutnya dilakukan pengujian Moderasi, yakni menguji apakah Manajemen Risiko signifikan memoderasi hubungan antara Return of Asset, Current Ratio, dan Green Accounting terhadap Nilai Perusahaan.

 

Tabel 11. Hasil Uji Moderasi X1

Berdasarkan tabel diatas, diperoleh persamaan moderasi sebagai berikut:

Y = 0.903636 + 18.21635 + 0.168644 – 0.441078 + 0.103535 – 12.50736 – 0.203399 + 0.414002 + e

 

Berdasarkan tabel tersebut diketahui:

a)    Nilai probabilitas variabel pemoderasi (BOPO) 0.0000 < 0.05. yang dillihat dari probabilitas terhadap ROA, sehingga dapat disimpulkan bahwa BOPO memoderasi pengaruh ROA terhadap Tobins’Q.

b)    Nilai probabilitas variabel pemoderasi (BOPO) 0.9017 > 0.05. yang dillihat dari probabilitas terdahap CR, sehingga dapat disimpulkan bahwa BOPO tidak memoderasi pengaruh CR terhadap Tobins’Q.

c)    Nilai probabilitas variabel pemoderasi (BOPO) 0.2883 > 0.05. yang dillihat dari probabilitas terdahap GA, sehingga dapat disimpulkan bahwa BOPO tidak memoderasi pengaruh GA terhadap Tobins’Q.

 

Pembahasan

Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan

Dari hasil pengujian hipotesis, didapat hasil bahwa ROA menunjukkan nilai 0.0000 < 0.05 dengan probabilitas sebesar 0.0000 serta nilai thitung lebih besar daripada ttabel yaitu 4.641630 > 1.29043 maka dapat disimpulkan bahwa ROA berpengaruh signifikan positif terhadap Tobins’Q. Terdapat kesamaan hasil antara hasil uji dengan hipotesis 1.a, bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hasil tersebut, penurunan atau kenaikan ROA akan bergerak serupa dengan Tobins’Q . Hasil ini sejalan dengan teori Brigham dan Houston (2013) bahwa ROA yang baik mencerminkan pendapatan perusahaan yang baik. Dengan meningkatnya keuntungan perusahaan, maka akan menjadi sinyal positif bagi para investor untuk berinvestasi pada perusahaan sektor ini.

Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa kenaikan dan penurunan profitabilitas akan sejalan dengan nilai perusahaan. Hasil ini sejalan dengan teori Brigham dan Houston (2013) yang menyatakan ROA yang baik mencerminkan pendapatan perusahaan yang baik. Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa kenaikan dan penurunan profitabilitas akan sejalan dengan nilai perusahaan. Terdapat beberapa penelitian yang mengungkapkan hasil yang serupa seperti penelitian Devi et al. (2017), Abrori dan Suwitho (2019), Pangestuti (2018) yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

 

Manajemen Risiko Memoderasi Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan

Dari hasil analisa menunjukkan nilai probabilitas variabel pemoderasi (BOPO) 0.0000 < 0,05 yang dillihat dari probabilitas BOPO, sehingga dapat dikatakan bahwa manajemen risiko memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan (Tobins’Q). Tidak Terdapat perbedaan antara hasil uji dengan hipotesis, yaitu manajemen risiko memoderasi profitabilitas terhadap nilai perusahaan, BOPO memungkinkan manajemen secara efektif menangani ketidakpastian dalam bisnis dan risiko yang terkait serta meningkatkan kualitas perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa manajemen risiko memberikan pengaruh pada rasio profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

 

Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan

Dari hasil analisa, diketahui bahwa CR menunjukkan nilai 0.00 < 0.05 dengan probabilitas sebesar 0.0008 serta nilai thitung lebih besar daripada ttabel yaitu 4.940967 > 1.97867 dengan serta taraf signifikan 0.05, maka dapat diartikan bahwa CR berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini sesuai dengan hipotesis, dimana likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hasil tersebut, kenaikan atau penurunan likuiditas akan bergerak serupa dengan nilai perusahaan. Hasil ini sesuai dengan Oktasari (2020) bahwa CR yang baik mencerminkan kemampuan perusahaan melunasi hutang lancarnya.

Berdasarkan hasil tersebut, kenaikan atau penurunan likuiditas akan bergerak serupa dengan nilai perusahaan. Hasil ini sesuai dengan Oktasari (2020) bahwa CR yang baik mencerminkan kemampuan perusahaan melunasi hutang lancarnya. Terdapat beberapa penelitian yang mengungkapkan hasil yang serupa seperti penelitian Religiosa dan Surjandari (2021) dan Jihadi et al. (2021) yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan.

 

Manajemen Risiko Tidak Memoderasi Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan

Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai probabilitas variabel pemoderasi 0.9017 > 0.05. yang dillihat dari probabilitas terdahap CR, sehingga dapat disimpulkan bahwa BOPO tidak memoderasi pengaruh CR terhadap Tobins’Q. Terdapat perbedaan antara hasil uji dengan hipotesis, dimana BOPO tidak memoderasi CR terhadap Tobins’Q, Sehingga dapat dikatakan bahwa manajemen risiko tidak memberikan pengaruh pada rasio likuiditas terhadap nilai perusahaan.

 

Pengaruh Green Accounting terhadap Nilai Perusahaan

Dari hasil pengujian hipotesis, didapat hasil bahwa GA menunjukkan nilai 0.00 < 0.05 dengan probabilitas sebesar 0.0016 serta nilai thitung lebih kecil daripada ttabel yaitu 2.423684 > 1.97867 dengan taraf signifikan 0.05, maka H0 diterima dan Ha ditolak. Dapat disimpulkan bahwa GA berpengaruh terhadap Tobins’Q. Terdapat kesamaan hasil antara hasil uji dengan hipotesis, bahwa Green Accounting berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Dengan adanya Praktik Green accounting pada perusahaan, maka akan menjadi sinyal positif bagi para investor untuk berinvestasi pada perusahaan sektor ini.

 

Manajemen Risiko Tidak Memoderasi Green Accounting Terhadap Nilai Perusahaan

Hasil analisis menunjukkan bahwa Nilai probabilitas variabel pemoderasi (BOPO) 0.2883 > 0.05. yang dillihat dari probabilitas terdahap GA, sehingga dapat disimpulkan bahwa BOPO tidak memoderasi pengaruh GA terhadap Tobins’Q. Terdapat perbedaan antara hasil uji dengan hipotesis, dimana BOPO tidak memoderasi GA terhadap Tobins’Q, Sehingga dapat dikatakan bahwa manajemen risiko tidak memberikan pengaruh pada Green Accounting terhadap nilai perusahaan.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti dapat menyimpulkan bahwa Profitabilitas berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023, dimana manajemen risiko memoderasi hubungan antara profitabilitas dan nilai perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023. Hasil ini menandakan bahwa manajemen risiko membantu profitabilitas perusahaan dalam mempengaruhi nilai perusahaan.

Selain itu, rasio likuiditas berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023 sedangkan manajemen Risiko tidak memoderasi hubungan antara likuiditas dan nilai perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023, dari hasil ini diperoleh kesimpulan bahwa manajemen risiko tidak berperan terhadap rasio likuiditas dalam mempengaruhi nilai perusahaan. Serta Green Accounting berpengaruh signifikan positif terhadap nilai perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023 sedangkan manajemen risiko tidak memoderasi hubungan antara Green Accounting dan nilai perusahaan sektor perbankan di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023. Dari hasil ini diketahui bahwa manajemen risiko tidak berperan terhadap rasio solvabilitas dalam mempengaruhi nilai perusahaan.

 

BIBLIOGRAFI

 

Abrori, A., & Suwitho, S. (2019). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, dan solvabilitas terhadap nilai perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 8(2).

Aditya, O., & Naomi, P. (2017). Penerapan manajemen risiko perusahaan dan nilai perusahaan di sektor konstruksi dan properti. Esensi: Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 7(2), 167–180.

Benne, K. K., & Moningka, P. (2020). The effect of corporate social responsibility information disclosure on firm value with profitability as an moderating variable in mining sector companies listed at bei. Klabat Accounting Review, 1(1), 56.

Brigham, E. F., & Houston, J. F. (2013). Fundamentals of financial management. South-Western Cengage Learning.

Chasanah, A. N. (2018). Pengaruh rasio likuiditas, profitabilitas, struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bei tahun 2015-2017. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis, 3(1), 39–47.

Devi, S., Budiasih, I., & Badera, I. (2017). Pengaruh pengungkapan enterprise risk management dan pengungkapan intellectual capital terhadap nilai perusahaan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 14(1), 2.

Hoyt, R. E., & Liebenberg, A. P. (2011). The value of enterprise risk management. Journal of Risk and Insurance, 78(4), 795–822.

Jihadi, M., Vilantika, E., Hashemi, S. M., Arifin, Z., Bachtiar, Y., & Sholichah, F. (2021). The effect of liquidity, leverage, and profitability on firm value: Empirical evidence from Indonesia. The Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(3), 423–431.

Kurniasih, Y. (2022). Pengaruh Manajemen Risiko Perusahaan dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar pada Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2020). Jurnal IAKP: Jurnal Inovasi Akuntansi Keuangan & Perpajakan, 3(1), 58–69.

Maychael, M., & Pangestuti, D. C. (2022). Peran Manajemen Risiko Dalam Memoderasi Rasio Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(4), 3398–3411.

Moghaddam, A., & Abbaspour, N. (2017). The effect of leverage and liquidity ratios on earnings management and capital of banks listed on the Tehran Stock Exchange. International Review of Management and Marketing, 7(4), 99.

Oktasari, D. P. (2020). The effect of liquidity, leverage and firm size on financial distress. East African Scholars Multidisciplinary Bulletin, 3(9), 293–297.

Pangestuti, D. C., & Hunah, G. R. (2021). An Exploratory Study On Rısk Management Dısclosure On Conventıonal Commercıal Banks In Indonesıa. APMBA (Asia Pacific Management and Business Application), 10(2), 145–160.

Ramadhayani, I., & Widiyati, D. (2024). Pengaruh Kinerja Keuangan, Struktur Modal Dan Green Accounting Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 4(1), 78–86.

Religiosa, M. W., & Surjandari, D. A. (2021). The Relation of Company Risk, Liquidity, Leverage, Capital Adequacy and Earning Management: Evidence from Indonesia Banking Companies. Mediterranean Journal of Social Sciences, 12(1), 1.

Riana, R., & Iskandar, D. (2017). Pengaruh ukuran perusahaan, corporate governance dan struktur modal terhadap nilai perusahaan (Studi empiris pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2011–2014). Profita: Komunikasi Ilmiah Dan Perpajakan, 10(3), 409–425.

Sapulette, S. G., & Limba, F. B. (2021). Pengaruh penerapan green accounting dan kinerja lingkungan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2018-2020. Kupna Akuntansi: Kumpulan Artikel Akuntansi, 2(1), 31–43.

 

Copyright holder:

Muhammad Yusuf, Hexana Sri Lastanti (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: