Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 10, Oktober 2024

 

PENGARUH PENGUNGKAPAN SUSTAINABILITY REPORTING DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN KOMITE AUDIT SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

 

Sani Anissa Putri1, Vinola Herawaty2

Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia1,2

Email: [email protected]2

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan keberlanjutan laporan dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan, dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Variabel independen meliputi pengungkapan laporan keberlanjutan yang diukur dengan 91 indikator dari Global Reporting Initiative (GRI) 4.0, ukuran perusahaan yang dihitung menggunakan logaritma natural total aset, dan nilai perusahaan yang diwakili oleh Tobin's Q. Sampel terdiri dari 30 orang. entitas sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 dengan menggunakan data sekunder. Metode yang diterapkan adalah data panel dengan analisis 8888 menggunakan Eviews, serta uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh. Selain itu, komite audit tidak dapat memoderasi pengaruh pengungkapan keberlanjutan laporan atau ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.

Kata Kunci: Pengungkapan Laporan Keberlanjutan, Ukuran Perusahaan, Komite Audit, Nilai Perusahaan.

 

Abstract

This research aims to analyze the influence of sustainability report disclosure and company size on company value, with the audit committee as the moderating variable. Independent variables include the disclosure of sustainability reports measured by 91 indicators from the Global Reporting Initiative (GRI) 4.0, the size of companies calculated using the natural logarithm of total assets, and the value of companies represented by Tobin's Q. The sample consists of 30 energy sector entities listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2021-2023 period, using secondary data. The method applied is panel data with 8888analysis using Eviews, as well as classical assumption testing. The results showed that the disclosure of sustainability reports had a positive effect on the company's value, while the size of the company had no effect. In addition, the audit committee cannot moderate the effect of sustainability report disclosure or company size on the value of the company.

Keywords: Sustainability Report Disclosure, Company Size, Audit Committee, Company Value.

 

Pendahuluan

Saat ini, manajemen perusahaan semakin berorientasi pada strategi berbasis pemangku kepentingan, dengan perhatian lebih pada minat mereka untuk mencapai tujuan perusahaan. Investor, baik calon maupun yang sudah ada, menilai keberadaan perusahaan di pasar modal dengan fokus pada potensi keuangan dan non-keuangan sebagai indikator kinerja (Atmojo & Susilowati, 2019). Perusahaan yang mampu mengelola aspek keuangan dan non-keuangan dianggap mampu menciptakan nilai yang baik, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan investor (Putri & Sari, 2020).

Optimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai melalui penerapan pelaporan keberlanjutan. Laporan ini bertujuan untuk mengungkapkan dan mengukur usaha perusahaan dalam menjadi akuntabel kepada semua pemangku kepentingan, serta mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Dalam laporan ini, terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mencerminkan aktivitas perusahaan dalam aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial (Sukaharsono & Andayani, 2021). Ini memberikan gambaran bagi investor untuk memanfaatkan laporan keberlanjutan sebagai informasi berharga dalam pengambilan keputusan investasi (Farhana & Adelina, 2019).

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 pada tahun 2017, yang menjadi momen penting bagi penerapan pelaporan keberlanjutan di perusahaan publik. Sejak implementasi laporan keberlanjutan, banyak perusahaan telah mengadopsi strategi keberlanjutan sesuai dengan regulasi, terbukti dari 77% dari 810 perusahaan publik yang terdaftar di IDX per 12 Oktober 2022 telah menerbitkan laporan keberlanjutan. Pelaporan ini memberikan manfaat bagi perusahaan, mulai dari membangun kepercayaan pemangku kepentingan, meningkatkan reputasi, hingga menarik minat investor.

Perusahaan dapat memanfaatkan laporan keberlanjutan untuk meningkatkan kepercayaan investor, yang berdampak pada nilai perusahaan. Laporan keberlanjutan dianggap memberikan informasi komprehensif tentang kinerja perusahaan, seimbang antara aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi (triple bottom line) (Elkington, 1998). Oleh karena itu, pengungkapan informasi mengenai pencapaian perusahaan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan sangat penting. Selain itu, laporan ini berfungsi sebagai agen etis, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan memperhatikan kepentingan semua pihak terkait dalam operasionalnya (Hapsari, 2023).

Pelaporan keberlanjutan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan memperkuat reputasi, kepercayaan, dan hubungan dengan pemangku kepentingan. Investor melihat pelaporan ini sebagai respons perusahaan terhadap isu global dan sebagai cerminan transparansi informasi kepada publik (Rahman et al. 2021). Dengan pengungkapan yang lebih komprehensif dan meningkatnya minat investor serta konsumen terhadap perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan, perusahaan dapat menarik investasi baru dan meningkatkan pangsa pasar, yang berdampak positif pada nilai perusahaan (Natama & Hermie, 2024).

Beberapa aspek dapat memengaruhi nilai perusahaan, termasuk ukuran perusahaan yang diukur berdasarkan total aset dan pendapatan. Dalam penelitian ini, ukuran perusahaan dinilai melalui total aset. Ukuran yang lebih besar memberikan perusahaan kemudahan dalam mengakses sumber dana, baik dari internal maupun eksternal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai perusahaan (Zayer & Benabdelhadi, 2020).

Ukuran perusahaan juga mencerminkan kekuatan finansial. Perusahaan besar cenderung mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen dibandingkan perusahaan kecil, karena mereka dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin mudah pula untuk memperoleh sumber pendanaan (Sihombing & Wenny, 2024). Dengan dana yang lebih banyak, perusahaan dapat mendukung operasional secara maksimal, yang tentunya dapat meningkatkan nilai perusahaan (Indriaty et al. 2024).

Optimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai melalui penerapan pelaporan keberlanjutan dan peningkatan ukuran perusahaan, yang bisa dilakukan dengan pengawasan melalui tata kelola perusahaan yang baik. Menurut Lestari dan Sihono (2024), salah satu mekanisme tata kelola yang berfungsi melakukan pengawasan adalah komite audit. Pemerintah mengakui pentingnya komite audit di perusahaan publik, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 tahun 2015, yang mewajibkan pembentukan komite audit yang efektif. Dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi, diharapkan komite audit dapat meningkatkan pemahaman pemegang saham mengenai kondisi internal perusahaan dan memastikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pengungkapan informasi dalam laporan keberlanjutan, sekaligus memaksimalkan ukuran perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan (Wulandari et al., 2021).

Pemilihan perusahaan energi didasarkan pada fokus mereka dalam memproduksi produk dan jasa terkait ekstraksi energi, baik yang terbarukan maupun tidak terbarukan. Pendapatan perusahaan di sektor ini sangat dipengaruhi oleh harga komoditas global seperti minyak, gas alam, dan batu bara. Sektor energi merupakan salah satu pilar perekonomian nasional dan berperan penting dalam pembangunan negara. Dampaknya dapat dirasakan di berbagai aspek, termasuk keuangan, fiskal, kesejahteraan, dan lingkungan. Karena peran vital sektor energi, perusahaan-perusahaan di bidang ini perlu tidak hanya membangun nilai dan reputasi yang baik, tetapi juga terus meningkatkannya (Margireta & Khoiriawati, 2022). Ini berarti perusahaan harus mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan, seperti pemegang saham, manajemen, pelanggan, karyawan, lembaga keuangan, dan investor. Semua aktivitas perusahaan harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyediaan laporan keberlanjutan menjadi sangat penting bagi perusahaan energi. Implementasi pelaporan keberlanjutan dan peningkatan ukuran perusahaan di sektor energi yang terdaftar di bursa Indonesia memerlukan fungsi pengawasan yang efektif dan efisien dari komite audit untuk meningkatkan nilai perusahaan.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Hapsari (2023), penerapan laporan keberlanjutan terbukti berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Penelitian Natama dan Hermie (2024) juga menemukan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan memberikan efek positif pada nilai perusahaan yang terdaftar di indeks SRI-KEHATI. Selanjutnya, Firmansyah dan Lastanti (2024) menunjukkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan di sektor perbankan. Mutiha (2022) menambahkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan juga berdampak positif pada perusahaan non-keuangan. Selain itu, Indriaty et al. (2024) mengemukakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Wulandari et al. (2021) menemukan bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap laporan keberlanjutan, sementara Linh et al. (2022) dalam penelitian tentang hubungan antara laporan keberlanjutan dan nilai perusahaan di Vietnam juga menunjukkan dampak positif. Namun, penelitian ini berbeda dari studi sebelumnya karena menambahkan komite audit sebagai variabel moderasi dan fokus pada entitas energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2023. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk dilakukan. karena di Indonesia sendiri, penelitian mengenai perusahaan go public, khususnya perusahaan energi terkait sustainability report dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan komite audit sebagai variabel pemoderasi masih terbatas jumlahnya dan dalam penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang variatif dan kontradiktif. Dengan adanya komite audit diharapkan perusahaan dapat melakukan pengungkapan sustainability report secara transparan dan perusahaan juga memiliki aset yang semakin meningkat agar perusahaan bisa menciptakan ketertarikan investor untuk menginvestasikan sahamnya di perusahaan energi, sehingga mendorong perusahaan energi dapat meningkatkan nilai perusahaan.

 

Pengembangan Hipotesis

Pengaruh Pengungkapan Sustainability Reporting terhadap Nilai Perusahaan

Menjaga hubungan dengan pemangku kepentingan perusahaan melalui pengungkapan laporan keberlanjutan dapat meningkatkan minat investor untuk membeli saham perusahaan. Ketika lebih banyak saham diperdagangkan dengan harga yang lebih tinggi, nilai perusahaan pun akan meningkat. Ini menunjukkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan memiliki dampak positif terhadap nilai perusahaan. Temuan ini sejalan dengan penelitian Wardoyo et al. (2022) yang menunjukkan bahwa penerapan laporan keberlanjutan berdampak positif pada nilai perusahaan. Selain itu, hasil penelitian Situmorang dan Bimo (2022) juga mendukung bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis penelitian yang dapat dikembangkan adalah:

H1       : Pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

 

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan

Ukuran perusahaan, yang diukur berdasarkan jumlah aset, dapat memengaruhi nilai perusahaan. Entitas besar cenderung lebih tahan terhadap risiko kebangkrutan dan memiliki kompleksitas finansial yang lebih rendah, sehingga nilai perusahaan dapat terjaga dengan baik (Budiarto et al. 2023). Ukuran perusahaan juga berperan penting dalam mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan ukuran yang besar, perusahaan memiliki ketahanan dalam menghadapi masalah bisnis dan kapasitas untuk mengatasi tantangan finansial, yang membantu menjaga nilai perusahaan secara optimal (Indriaty et al. 2024). Penelitian oleh Linh et al. (2022) menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berdampak positif terhadap nilai perusahaan; semakin besar ukuran perusahaan, semakin tinggi nilai yang dicapai. Temuan serupa juga ditemukan oleh Mutiha (2022) yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis penelitian yang dapat dikembangkan adalah:

H2       : Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

 

Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap Nilai Perusahaan

Komite audit memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kualitas keterbukaan informasi perusahaan, baik yang bersifat keuangan maupun non-keuangan (Wulandari et al. 2021). Dengan meningkatnya komunikasi dan koordinasi di dalam komite audit, jumlah anggota yang lebih banyak dapat meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, termasuk keterbukaan informasi terkait laporan keberlanjutan (Meutia et al. 2023). Kehadiran komite audit dapat memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan pengungkapan laporan keberlanjutan, yang pada gilirannya dapat memaksimalkan nilai perusahaan. Penelitian oleh Purbandari dan Suryani (2021) juga mendukung bahwa komite audit memperkuat pengaruh pengungkapan laporan keberlanjutan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis penelitian yang dapat dikembangkan adalah:

H3       : Komite audit berpengaruh positif terhadap pengungkapan laporan keberlanjutan.

 

Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan

Ukuran perusahaan yang besar dengan jumlah aset tinggi memerlukan pengawasan untuk memaksimalkan pengelolaan aset. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh komite audit, yang bertugas menelaah dan memeriksa informasi keuangan serta non-keuangan yang disusun oleh manajemen perusahaan (Zam-zam et al. 2023). Perusahaan dengan aset besar membutuhkan pengawasan dari komite audit untuk mempermudah peningkatan nilai perusahaan, karena perusahaan tersebut memiliki banyak sumber daya dan aktivitas yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan (Meutia et al. 2023). Banyaknya pihak yang terkait mendorong perusahaan untuk meningkatkan transparansi informasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan. Dengan demikian, semakin besar perusahaan, semakin tinggi asetnya, dan ini dapat berdampak positif pada peningkatan nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian Indriaty et al. (2024) yang menunjukkan bahwa keberadaan komite audit dapat memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis penelitian yang dapat dikembangkan adalah

H4       : Komite audit memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kausalitas untuk menganalisis hubungan sebab-akibat antara variabel independen, yaitu pengungkapan laporan keberlanjutan dan ukuran perusahaan, terhadap variabel dependen, yaitu nilai perusahaan, dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Data sekunder yang digunakan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk jurnal penelitian, buku, data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web perusahaan terkait. Data yang dianalisis adalah pooled data yang mencakup cross-section dan time series dari perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI selama periode 2021-2023.

Populasi penelitian terdiri dari 120 data perusahaan sektor energi yang terdaftar di BEI, dan sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling, menghasilkan 90 data perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.

Metode analisis data yang diterapkan adalah analisis kuantitatif menggunakan aplikasi Eviews. Proses analisis mencakup analisis statistik deskriptif, uji normalitas, uji outlier, uji asumsi klasik, serta pengujian hipotesis melalui uji koefisien determinasi, uji statistik F, dan uji statistik t. Analisis statistik deskriptif menyajikan data dalam bentuk tabulasi untuk memberikan gambaran umum. Uji normalitas dilakukan untuk mengevaluasi distribusi data, menggunakan histogram dan uji Jarque-Bera. Uji asumsi klasik diterapkan untuk memastikan bahwa data bebas dari multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas, sehingga hubungan dalam model regresi data panel valid dan tidak bias.

 

Hasil dan Pembahasan

Hasil Pemilihan Model Regresi Data Panel

Regresi data panel dapat dilakukan dengan tiga model analisis: common effect model, fixed effect model, dan random effect model. Masing-masing model memiliki kelebihan dan kekurangan yang berbeda. Pemilihan model yang tepat bergantung pada asumsi yang digunakan oleh peneliti serta pemenuhan syarat-syarat pengolahan data statistik yang benar, sehingga hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan secara statistik. Oleh karena itu, langkah pertama adalah memilih model yang paling sesuai dari ketiga pilihan tersebut. Berikut adalah hasil analisis dari ketiga model yang ada:

 

Tabel 1. Hasil Regresi Data Panel Model Common Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Panel Least Squares

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:12

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

0.445675

1.219738

0.365386

0.7157

UKURAN

-0.119592

0.031885

-3.750732

0.0003

SUSTAINABLE

2.768279

0.670289

4.129977

0.0001

KOMITE

0.636492

0.143376

4.439331

0.0000

KOM_UK

0.072574

0.055912

1.298010

0.1978

KOM_SUS

-0.183932

0.085569

-2.149520

0.0345

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.431988

    Mean dependent var

1.004689

Adjusted R-squared

0.398178

    S.D. dependent var

0.544471

S.E. of regression

0.422385

    Akaike info criterion

1.178543

Sum squared resid

14.98639

    Schwarz criterion

1.345197

Log likelihood

-47.03445

    Hannan-Quinn criter.

1.245748

F-statistic

12.77686

    Durbin-Watson stat

0.662155

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Tabel 2. Hasil Regresi Data Panel Model Fixed Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Panel Least Squares

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:12

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

3.884366

5.448710

0.712897

0.4789

UKURAN

-0.208497

0.170023

-1.226289

0.2253

SUSTAINABLE

1.958511

0.744775

2.629667

0.0111

KOMITE

0.591326

0.154208

3.834589

0.0003

KOM_UK

0.068949

0.080696

0.854429

0.3966

KOM_SUS

-0.113493

0.196900

-0.576400

0.5667

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Specification

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section fixed (dummy variables)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.865205

    Mean dependent var

1.004689

Adjusted R-squared

0.781876

    S.D. dependent var

0.544471

S.E. of regression

0.254288

    Akaike info criterion

0.384605

Sum squared resid

3.556438

    Schwarz criterion

1.356753

Log likelihood

17.69279

    Hannan-Quinn criter.

0.776632

F-statistic

10.38311

    Durbin-Watson stat

2.809398

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Setelah melakukan regresi menggunakan model common effect dan fixed effect, langkah selanjutnya adalah melakukan uji untuk menentukan model estimasi mana yang lebih tepat antara model common effect atau fixed effect. Untuk menentukan pilihan antara kedua model tersebut, digunakan uji Chow sebagai metode pemilihan model regresi data panel.

Uji Chow berfungsi untuk menentukan model mana yang lebih cocok, apakah common effect atau fixed effect, dalam mengestimasi data panel. Hipotesis yang digunakan dalam uji Chow adalah sebagai berikut:

1)     Jika probability chi-square < 0,05 maka yang dipilih adalah fixed effect.

2)     Jika probability chi-square > 0,05 maka yang dipilih adalah common effect.

 

Jika hasil uji Chow menunjukkan bahwa model common effect yang lebih tepat digunakan, maka tidak perlu melanjutkan dengan uji Hausman. Namun, jika hasil uji Chow menentukan bawa model fixed effect lebih sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan uji Hausman.

Uji Hausman bertujuan untuk membandingkan model fixed effect dan random effect, untuk menentukan model mana yang lebih tepat digunakan dalam analisis data panel. Hipotesis yang digunakan dalam uji Hausman adalah sebagai berikut:

Tabel 3. Hasil Uji Chow

Redundant Fixed Effects Tests

 

 

Equation: Untitled

 

 

Test cross-section fixed effects

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Test

Statistic  

d.f. 

Prob. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section F

6.095285

(29,55)

0.0000

Cross-section Chi-square

129.454488

29

0.0000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section fixed effects test equation:

 

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Panel Least Squares

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:14

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

0.445675

1.219738

0.365386

0.7157

UKURAN

-0.119592

0.031885

-3.750732

0.0003

SUSTAINABLE

2.768279

0.670289

4.129977

0.0001

KOMITE

0.636492

0.143376

4.439331

0.0000

KOM_UK

0.072574

0.055912

1.298010

0.1978

KOM_SUS

-0.183932

0.085569

-2.149520

0.0345

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.431988

    Mean dependent var

1.004689

Adjusted R-squared

0.398178

    S.D. dependent var

0.544471

S.E. of regression

0.422385

    Akaike info criterion

1.178543

Sum squared resid

14.98639

    Schwarz criterion

1.345197

Log likelihood

-47.03445

    Hannan-Quinn criter.

1.245748

F-statistic

12.77686

    Durbin-Watson stat

0.662155

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jika p-value dari uji Hausman lebih kecil dari tingkat signifikansi yang ditetapkan (misalnya 0.05), maka hipotesis nol ditolak, dan model fixed effect dianggap lebih sesuai. Sebaliknya, jika p-value lebih besar, maka model random effect diterima.

 

Tabel 4. Hasil Regresi Data Panel Model Random Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Panel EGLS (Cross-section random effects)

Date: 07/03/24   Time: 03:14

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

Swamy and Arora estimator of component variances

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

1.184425

1.646867

0.719199

0.4740

UKURAN

-0.128383

0.048741

-2.633975

0.0100

SUSTAINABLE

2.293878

0.614170

3.734925

0.0003

KOMITE

0.602869

0.115867

5.203107

0.0000

KOM_UK

0.079934

0.055878

1.430513

0.1563

KOM_SUS

-0.163448

0.099234

-1.647101

0.1033

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Specification

 

 

 

 

 

S.D.  

Rho  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random

0.367344

0.6760

Idiosyncratic random

0.254288

0.3240

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Weighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.440840

    Mean dependent var

0.372860

Adjusted R-squared

0.407557

    S.D. dependent var

0.322387

S.E. of regression

0.248143

    Sum squared resid

5.172276

F-statistic

13.24509

    Durbin-Watson stat

1.914197

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Unweighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.427225

    Mean dependent var

1.004689

Sum squared resid

15.11206

    Durbin-Watson stat

0.655156

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Tabel 5. Hasil Uji Hausman

Correlated Random Effects - Hausman Test

 

Equation: Untitled

 

 

Test cross-section random effects

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f.

Prob. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random

0.988799

5

0.9635

 

 

 

 

 

Cross-section random effects test comparisons:

 

 

 

 

 

Variable

Fixed  

Random 

Var(Diff.) 

Prob. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

UKURAN

-0.208497

-0.128383

0.026532

0.6228

SUSTAINABLE

1.958511

2.293878

0.177486

0.4260

KOMITE

0.591326

0.602869

0.010355

0.9097

KOM_UK

0.068949

0.079934

0.003390

0.8504

KOM_SUS

-0.113493

-0.163448

0.028922

0.7690

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random effects test equation:

 

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Panel Least Squares

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:15

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

3.884366

5.448710

0.712897

0.4789

UKURAN

-0.208497

0.170023

-1.226289

0.2253

SUSTAINABLE

1.958511

0.744775

2.629667

0.0111

KOMITE

0.591326

0.154208

3.834589

0.0003

KOM_UK

0.068949

0.080696

0.854429

0.3966

KOM_SUS

-0.113493

0.196900

-0.576400

0.5667

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Specification

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section fixed (dummy variables)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.865205

    Mean dependent var

1.004689

Adjusted R-squared

0.781876

    S.D. dependent var

0.544471

S.E. of regression

0.254288

    Akaike info criterion

0.384605

Sum squared resid

3.556438

    Schwarz criterion

1.356753

Log likelihood

17.69279

    Hannan-Quinn criter.

0.776632

F-statistic

10.38311

    Durbin-Watson stat

2.809398

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

Untuk menentukan hasil pada uji hausman adalah dengan menilai probability chi-square, apabila < 0,05 maka model yang digunakan adalah fixed effect, tetapi apabila probability chi-square > 0,05 maka model yang digunakan adalah random effect. Pada hasil tabel 4.7 menunjukkan nilai probability chi-square sebesar 0,9635 artinya pada hasil uji hausman memilih menggunakan model random effect.

 

Hasil Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menentukan apakah model regresi yang melibatkan variabel dependen dan independen memiliki distribusi normal. Model yang efektif adalah yang datanya terdistribusi normal. Untuk menguji normalitas data menggunakan Eviews, ada dua metode yang dapat digunakan: histogram dan uji Jarque-Bera. Uji Jarque-Bera adalah metode statistik yang digunakan untuk menilai normalitas distribusi data. Menurut Ghozali (2018), deteksi dilakukan dengan memeriksa nilai Jarque-Bera, yang bersifat asimtotis (cocok untuk sampel besar dan berbasis residual dari Ordinary Least Square). Pada uji ini, probabilitas Jarque-Bera (JB) diperhatikan dengan ketentuan sebagai berikut:

a)     Jika probabilitas > 0,05 maka data berdistribusi normal.

b)     Jika probabilitas < 0,05 maka data tidak berdistribusi normal.

Gambar 1. Hasil Uji Normalitas

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Pada gambar 1 dapat dilihat nilai Jarque-bera sebesar 2,305585 dengan nilai probability 0,315754. Maka dapat disimpulkan model pada penelitian ini berdistribusi normal, karena nilai probability 0,315754 lebih besar dari 0,05.

 

Hasil Uji Multikolinearitas

            Pengujian multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara variabel independen dalam model regresi. Model yang baik adalah yang tidak menunjukkan adanya korelasi antar variabel independennya. Menurut Ghozali (2018), jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) lebih besar dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa model mengalami masalah multikolinearitas. Sebaliknya, jika VIF kurang dari 10, maka model tersebut dinyatakan bebas dari multikolinearitas.

 

Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas

Variance Inflation Factors

 

Date: 07/03/24   Time: 03:36

 

Sample: 1 91

 

 

Included observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Coefficient

Uncentered

Centered

Variable

Variance

VIF

VIF

 

 

 

 

 

 

 

 

C

 1.487760

 750.5120

 NA

UKURAN

 0.001017

 472.4615

 1.083796

SUSTAINABLE

 0.449288

 162.6341

 1.015433

KOMITE

 0.020557

 102.6622

 1.573412

KOM_UK

 0.003126

 3.259533

 1.178846

KOM_SUS

 0.007322

 7.242589

 1.783645

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

Pengujian multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara variabel independen dalam model regresi. Model yang baik adalah yang tidak menunjukkan adanya korelasi antar variabel independennya. Menurut Ghozali (2018), jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) lebih besar dari 10, maka dapat disimpulkan bahwa model mengalami masalah multikolinearitas. Sebaliknya, jika VIF kurang dari 10, maka model tersebut dinyatakan bebas dari multikolinearitas.

 

Hasil Uji Heteroskedastisitas

            Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut Homoskedastisitas dan jika variance tidak konstan atau berubah- ubah disebut dengan Heterokedastisitas. Model regresi yang baik adalah homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Menurut Ghozali (2018) pengujian ini dilakukan dengan uji Glejser yaitu meregresi masing-masing variabel independen dengan absolute residual sebagai variabel dependen. Residual adalah selisih antara nilai observasi dengan nilai prediksi, sedangkan absolut adalah nilai mutlak. Uji Glejser digunakan untuk meregresi nilai absolut residual terhadap variabel independen. Jika hasil tingkat kepercayaan uji Glejser > 0,05 maka tidak terkandung heteroskedastisitas.

Tabel 7. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Heteroskedasticity Test: Glejser

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

F-statistic

1.389073

    Prob. F(20,69)

0.1582

Obs*R-squared

25.83481

    Prob. Chi-Square(20)

0.1713

Scaled explained SS

14.85976

    Prob. Chi-Square(20)

0.7844

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

            Pada tabel 7 dapat dilihat nilai probability Chi_Square dari Obs*R-Squared sebesar 0,1713 lebih besar dari 0,05. Maka dapat disimpulkan pada model ini tidak terjadi heteroskedastisitas.

 

Hasil Uji Autokorelasi

            Uji autokorelasi mengukur hubungan antara anggota seri dari observasi yang diurutkan berdasarkan waktu (data time series) atau lokasi (data cross section) (Ghozali, 2018). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya autokorelasi adalah uji Breusch-Godfrey atau Lagrange Multiplier. Jika nilai probabilitas lebih besar dari α = 5%, maka tidak ada autokorelasi yang terjadi. Sebaliknya, jika nilai probabilitas kurang dari α = 5%, maka autokorelasi ada dalam model tersebut.

Tabel 8. Hasil Uji Autokorelasi

Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

F-statistic

2.959126

    Prob. F(2,82)

0.0574

Obs*R-squared

6.058385

    Prob. Chi-Square(2)

0.0684

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

            Berdasarkan hasil pada tabel 8 dapat dilihat nilai probability chi-square dari Obs*R-Squared sebesar 0,0684 lebih besar dari 0,05. Artinya pada model regresi yang digunakan tidak terjadi autokorelasi.

 

Hasil Uji Regresi Data Panel

            Pada regresi data panel telah ditentukan menggunakan model random effect, maka rumus pada model random effect sebagai berikut:

Tobin’s Q    =    α0 + β1.SRD + β2.SIZE + β3.KA + β4.SRDxKA + β5.SIZExKA + ε

 

Tabel 9. Hasil Regresi Data Panel Random Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects)

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:15

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

3.884366

5.448710

0.712897

0.4789

UKURAN

-0.208497

0.170023

-1.226289

0.2253

SUSTAINABLE

1.958511

0.744775

2.629667

0.0111

KOMITE

0.591326

0.154208

3.834589

0.0003

KOM_UK

0.068949

0.080696

0.854429

0.3966

KOM_SUS

-0.113493

0.196900

-0.576400

0.5667

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Tobin’s Q    =    3,884366 + 1,958511.SRD – 0,208497.SIZE + 0,591326.KA 0,113493.SRDxKA + 0,068949.SIZExKA + ε

Persamaan regresi data panel tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.     Konstanta sebesar 3,884366 menunjukkan bahwa jika semua variabel independen tetap, nilai perusahaan diperkirakan sebesar 3,884366.

2.     Koefisien regresi untuk variabel sustainability reporting (X1) sebesar 1,958511 berarti jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam sustainability reporting (X1) akan menyebabkan nilai perusahaan meningkat sebesar 1,958511. Koefisien positif ini menunjukkan adanya hubungan positif antara sustainability reporting (X1) dan nilai perusahaan.

3.     Koefisien regresi untuk variabel ukuran perusahaan (X2) sebesar –0,208497 berarti jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam ukuran perusahaan (X2) akan menyebabkan nilai perusahaan menurun sebesar –0,208497. Koefisien negatif ini menunjukkan adanya hubungan negatif antara ukuran perusahaan (X2) dan nilai perusahaan.

4.     Koefisien regresi untuk variabel komite audit sebesar 0,591326 menunjukkan bahwa jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam komite audit akan menyebabkan nilai perusahaan meningkat sebesar 0,591326. Koefisien positif ini menunjukkan adanya hubungan positif antara komite audit dan nilai perusahaan.

5.     Koefisien regresi untuk interaksi sustainability reporting dan komite audit (SRD*KA) sebesar –0,113493 berarti jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam interaksi tersebut akan menyebabkan nilai perusahaan menurun sebesar –0,113493. Koefisien negatif ini menunjukkan adanya hubungan negatif antara interaksi sustainability reporting dan komite audit (SRD*KA) dengan nilai perusahaan.

6.     Koefisien regresi untuk interaksi ukuran perusahaan dan komite audit (SIZE*KA) sebesar 0,068949 menunjukkan bahwa jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam interaksi ini akan menyebabkan nilai perusahaan meningkat sebesar 0,068949. Koefisien positif ini menunjukkan adanya hubungan positif antara interaksi ukuran perusahaan dan komite audit (SIZE*KA) dengan nilai perusahaan.

 

Hasil Uji Hipotesis Parsial

            Uji t digunakan untuk menguji pengaruh variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen. Pengujian ini dilakukan dengan memeriksa nilai probabilitas dengan kriteria sebagai berikut:

a)     Jika nilai probabilitas < 0,05, maka variabel independen dinyatakan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

b)     Jika nilai probabilitas > 0,05, maka variabel independen dinyatakan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

 

Tabel 10. Hasil Uji t Model Random Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects)

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:15

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C

3.884366

5.448710

0.712897

0.4789

UKURAN

-0.208497

0.170023

-1.226289

0.2253

SUSTAINABLE

1.958511

0.744775

2.629667

0.0111

KOMITE

0.591326

0.154208

3.834589

0.0003

KOM_UK

0.068949

0.080696

0.854429

0.3966

KOM_SUS

-0.113493

0.196900

-0.576400

0.5667

 

 

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Hasil Uji Hipotesis Pertama (H1)

            Hipotesis pertama yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh pengungkapan sustainability reporting (X1) terhadap nilai perusahaan (Y). Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk pengungkapan sustainability reporting (X1) adalah 0,0111, yang berada di bawah α = 0,05, dengan nilai t-Statistic sebesar 2,629667. Ini menunjukkan bahwa pengungkapan sustainability reporting (X1) memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Y). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis pertama (H1) diterima, yang menyatakan bahwa pengungkapan sustainability reporting (X1) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Y).

 

Hasil Uji Hipotesis Kedua (H2)

            Hipotesis kedua yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan (X2) terhadap nilai perusahaan (Y). Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk ukuran perusahaan (X2) adalah 0,2253, yang berada di atas α = 0,05, dengan nilai t-Statistic sebesar -1,226289. Ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan (X2) tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan (Y). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan (X2) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Y) ditolak.

 

Hasil Uji Hipotesis Ketiga (H3)

            Hipotesis ketiga yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji apakah komite audit memperkuat pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk komite audit yang memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan adalah 0,5667, yang berada di atas α = 0,05, dengan nilai t-Statistic sebesar -0,576400. Ini menunjukkan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan bahwa komite audit memperkuat pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan ditolak.

 

Hasil Uji Hipotesis Keempat (H4)

            Hipotesis keempat yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji apakah komite audit memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk komite audit yang memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan adalah 0,3966, yang berada di atas α = 0,05, dengan nilai t-Statistic sebesar 0,854429. Ini menunjukkan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis keempat (H4) yang menyatakan bahwa komite audit memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan ditolak.

 

Hasil Uji Simultan

            Uji secara simultan (F-Test) bertujuan untuk menunjukkan apakah semua variabel independen dalam penelitian ini memiliki pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Hasil dari uji simultan ini akan memberikan informasi apakah setidaknya satu dari variabel independen berkontribusi signifikan dalam menjelaskan variasi variabel dependen.

Tabel 11. Hasil Uji Simultan Model Random Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects)

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:15

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.865205

    Mean dependent var

1.004689

Adjusted R-squared

0.781876

    S.D. dependent var

0.544471

S.E. of regression

0.254288

    Akaike info criterion

0.384605

Sum squared resid

3.556438

    Schwarz criterion

1.356753

Log likelihood

17.69279

    Hannan-Quinn criter.

0.776632

F-statistic

10.38311

    Durbin-Watson stat

2.809398

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Berdasarkan hasil Tabel 11, nilai F hitung adalah 10,38311 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000000, yang lebih rendah dari α = 0,05. Ini menunjukkan bahwa dalam model penelitian ini, secara simultan seluruh variabel independen dan variabel moderasi—yaitu pengungkapan sustainability reporting, ukuran perusahaan, komite audit, interaksi pengungkapan sustainability reportingkomite audit, dan interaksi ukuran perusahaankomite audit—secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen, yaitu nilai perusahaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan adanya pengaruh simultan antara semua variabel independen terhadap nilai perusahaan diterima.

 

Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)

            Koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengukur persentase variabel independen yang dapat secara bersama-sama menjelaskan variabel dependen. Nilai R² berkisar antara nol dan satu. Jika R² = 1, ini menunjukkan bahwa variabel independen sepenuhnya memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel dependen. Sebaliknya, jika R² = 0, berarti variabel independen tidak mampu menjelaskan pengaruhnya terhadap variabel dependen. Berikut adalah hasil uji koefisien determinasi (R²):

Tabel 12. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Random Effect

Dependent Variable: NILAI

 

 

Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects)

 

 

Date: 07/03/24   Time: 03:15

 

 

Sample: 2021 2023

 

 

Periods included: 3

 

 

Cross-sections included: 30

 

 

Total panel (balanced) observations: 90

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.865205

    Mean dependent var

1.004689

Adjusted R-squared

0.781876

    S.D. dependent var

0.544471

S.E. of regression

0.254288

    Akaike info criterion

0.384605

Sum squared resid

3.556438

    Schwarz criterion

1.356753

Log likelihood

17.69279

    Hannan-Quinn criter.

0.776632

F-statistic

10.38311

    Durbin-Watson stat

2.809398

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).

 

Pada Tabel 12, nilai Adjusted R-squared adalah 0,781876. Hasil ini menunjukkan bahwa 78,1876% variasi dari variabel dependen, yaitu nilai perusahaan, dapat dijelaskan oleh kombinasi seluruh variabel independen: pengungkapan sustainability reporting, ukuran perusahaan, komite audit, interaksi pengungkapan sustainability reportingkomite audit, dan interaksi ukuran perusahaankomite audit.

Berdasarkan hasil koefisien determinasi ini, dapat diindikasikan bahwa masih ada banyak variabel penjelas lain di luar model yang mungkin mempengaruhi tingkat nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun model ini cukup baik, peneliti mungkin perlu mempertimbangkan variabel lain yang dapat memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai faktor-faktor yang memengaruhi nilai perusahaan.

 

Pembahasan

Pengaruh Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap Nilai Perusahaan

            Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa pengungkapan sustainability reporting berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, penelitian ini menyatakan bahwa pengungkapan sustainability reporting berperan langsung dalam peningkatan nilai perusahaan di sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2021-2023. Berdasarkan hasil persamaan regresi data panel, terlihat adanya hubungan positif antara pengungkapan sustainability reporting dan nilai perusahaan, artinya semakin besar pengungkapan sustainability reporting, semakin maksimal pula nilai perusahaan.

Temuan ini sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Wardoyo et al. (2022) dan  Situmorang dan Bimo (2022) yang menunjukkan bahwa penerapan laporan keberlanjutan berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini konsisten dengan teori legitimasi dan teori stakeholder, yang menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan pengungkapan laporan keberlanjutan dapat memberikan sinyal positif kepada stakeholder, terutama investor, sehingga membantu perusahaan dalam memaksimalkan nilai.

Sustainability report dapat menarik minat pemegang saham dengan menyampaikan visi perusahaan dalam jangka panjang dan menunjukkan bagaimana nilai perusahaan dapat ditingkatkan terkait dengan isu sosial dan lingkungan (Linh, et al. 2022).

 

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan

            Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2023. Artinya, besar atau kecilnya perusahaan tidak berdampak pada nilai perusahaan yang dihasilkan.

Temuan ini tidak sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Linh et al. (2022) dan Mutiha (2022), yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil ini sejalan dengan penelitian Sihombing dan Wenny (2024) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan yang besar tidak selalu menjamin tingginya nilai perusahaan, karena perusahaan besar mungkin enggan melakukan investasi baru terkait ekspansi sebelum menyelesaikan liabilitas yang ada. Selain itu, dalam pengambilan keputusan investasi, investor tidak hanya mempertimbangkan ukuran perusahaan, tetapi juga faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan dalam menyalurkan dananya (Khotimah et al. 2020).

 

Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap Nilai Perusahaan

Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan. Temuan ini mungkin disebabkan oleh jumlah perusahaan sektor energi dalam sampel yang memiliki anggota komite audit lebih dari satu, yang belum mencapai 50% dari total keseluruhan sampel.

Hasil ini tidak sejalan dengan penelitian Purbandari dan Suryani (2021) yang menyatakan bahwa keberadaan komite audit dapat memperkuat pengaruh pengungkapan sustainability report terhadap nilai perusahaan. Namun, temuan ini sejalan dengan penelitian Yudaruddin dan Pratiwi (2022) bahwa yang juga menemukan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan.

Salah satu penyebabnya mungkin adalah bahwa anggota komite audit tidak menerapkan prinsip integritas yang tinggi dalam rangka penegakan good corporate governance. Hal ini dapat mengakibatkan komite audit tidak bekerja secara independen dalam mengelola aktivitas program pengungkapan sustainability reporting, sehingga tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan secara efektif.

 

Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan

            Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Ini dapat dijelaskan bahwa keberadaan komite audit tidak menjamin bahwa ukuran perusahaan akan semakin baik, sehingga pasar mungkin menganggap komite audit bukan faktor yang signifikan dalam menghargai nilai perusahaan.

Temuan ini tidak sejalan dengan penelitian Indriaty et al. (2024) yang menyatakan bahwa keberadaan komite audit dapat memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil ini sejalan dengan penelitian Laiya et al. (2023), yang menemukan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.

Salah satu penyebabnya mungkin adalah bahwa keberadaan komite audit lebih didasarkan pada pemenuhan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga mereka belum berhasil menjalankan perannya dalam mengawasi dan mengendalikan ukuran perusahaan terkait aset untuk meningkatkan nilai perusahaan. Selain itu, komite audit mungkin lebih fokus pada informasi positif (good news) lain yang dapat meningkatkan nilai perusahaan, daripada memperhatikan ukuran perusahaan itu sendiri.

 

Kesimpulan

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, hasil pengujian, analisis, dan pembahasan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan hasil penelitian sebagai berikut: (1) Pengungkapan sustainability reporting berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori legitimasi dan teori stakeholder, yang menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan pengungkapan laporan keberlanjutan dapat memberikan sinyal positif bagi stakeholder, terutama investor, sehingga membantu dalam memaksimalkan nilai perusahaan. (2) Ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan yang besar tidak menjamin tingginya nilai perusahaan, karena perusahaan besar mungkin ragu untuk melakukan investasi baru terkait ekspansi. (3) Komite audit tidak memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh jumlah perusahaan sektor energi dalam sampel yang memiliki anggota komite audit lebih dari satu, yang belum mencapai 50% dari total keseluruhan sampel. (4) Komite audit tidak memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini dapat dijelaskan oleh fakta bahwa keberadaan komite audit lebih didasarkan pada pemenuhan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga mereka belum berhasil menjalankan peran pengawasan dan pengendalian terhadap ukuran perusahaan yang berkaitan dengan aset untuk meningkatkan nilai perusahaan.

 

BIBLIOGRAFI

Aprianti, S., Susetyo, D., Meutia, I., dan Fuadah, L. L. (2022). Audit Committee Characteristics and Sustainability Reporting in Indonesia. Advances in Economics, Business and Management Research, (210), 42-47.

Atmojo, P., dan Susilowati, D. (2019). Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Textile Dan Garment Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal GeoEkonomi, 10 (1), 74–85. ISSN (e): 2503-4790, ISSN (p): 2086-1117, https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v10i1.57.

Budiarto, I. G. H., Muslih, M., dan Lestari, I. U. (2023). Pengaruh Komite Audit, Ukuran Perusahaan dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Pengungkapan Sustainability Report. e-Proceeding of Management, 10 (2), 1219-1225. ISSN (e): 2355-9357.

Brigham dan Houston. (2001). Manajemen Keuangan, Jakarta: Erlangga.

Dowling, J. dan Pfeffer, J. (1975). Organizational Legitimacy: Social Values and Organizational Behvior. Pacific Sociological Journal Review, 18, 122-136.

Elkington, J. (1998). Cannibal With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business, Gabriola Island, BC: New Society Publishers.

Farhana, S., dan Adelina, Y. E. (2019). Relevansi Nilai Laporan Keberlanjutan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10 (3), https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2019.10.3.36.

Fama, E., F. (1978). The Effect of The Firm's Investment and Financing Decision on the Welfare of it Security Holders. American Economics Review, 6 (8), 2772-284.

Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman.

Firmansyah, A. T., dan Lastanti, H. S. (2024). Pengaruh Sustainability Report Disclosure, Profitabilitas, dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ekonomi Trisakti, 4 (1), 331-340, e-ISSN: 2339-0840, http://dx.doi.org/10.25105/jet.v4i1.19036.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hapsari, M. D. (2023). Analisis Penerapan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4 (1), e-ISSN: 2747-2647, 65-72.

Hardi, I., Idroes, G. M., Hardia, N. A. K., Fajri, I., Furqan, N., Noviandy, T. R., dan Utami, R. T. (2023). Assessing The Linkage Between Sustainability Reporting and Indonesia's Firm Value: The Role of Firm Size and Leverage. Indatu Journal of Management and Accounting, 1 (1), https://doi.org/10.60084/ijma.v1i1.79.

Indriaty, L., Reiman, P., dan Thomas, G. N. (2024). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Publik Sub Sektor Makanan dan Minuman. Ikraith-Ekonomika, 7 (1), e-ISSN: 2654-7538, 220-232,  https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v7i1.

Jawas, M. P., dan Sulfitri, V. (2022). Pengaruh Sustainability Reporting, Good Corporate Governance dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Ekonomi Digital, 1 (1), e-ISSN: 2828-3740, 57-76,  https://doi.org/10.55837/ed.v1i1.31.

Kalbuana, N., Kusiyah, K., Supriatiningsih, S., Budiharjo, R., Budyastuti, T., dan Rusdiyanto, R. (2022). Effect of Profitability, Audit Committee, Company Size, Activity, and Board of Directors on Sustainability. Cogent Business and Management, https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2129354.

Khotimah, S. N., Mustikowati, R. I., dan Sari, A. R. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 8 (2), 1-13, e-ISSN: 2715-7016.

Komite Nasional Kebijakan Governance. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia. Jakarta: Komite Nasional Kebijakan Governance.

Kusnawan, A., Hakim, M. Z., Sisca, A., Suryanto, F., Calista, G. V., dan Mudittasari. (2023). The Effect of Company Size, Audit Committee, and Leverage on The Value of The Firm in The Property and Real Estate Sector in Indonesia. International Journal of Accounting,  Management, Economics and Social Sciences, 1 (1), e-ISSN: 2986-8645.

Laiya, S. R., Monoarfa, M. A. S., dan Dungga, M. F. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019). Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 5 (3), 1019-1030, e-ISSN: 2622-1616.

Lestari, A. D., dan Khomsiyah. (2023). Pengaruh Kinerja Lingkungan, Penerapan Green Accounting dan Pengungkapan Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, 3 (3), 527-539, e-ISSN: 2797-7161, doi.org/jebma.v3n3.2799.

Lestari, F. A., dan Sihono, S. A. C. (2024). Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Pertambangan Sub Sektor Minyak dan Gas Bumi Tahun 2018-2022. Jurnal Administrasi Bisnis, 14 (1), e-ISSN: 2655-206X, 9-19.

Linh, N. V., Hung, D. N., dan Binh, T. Q. (2021). Relationship Between Sustainability Reporting and Firm's Value: Evidence from Vietnam. Cogent Business and Management, https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2082014.

Margireta, I. A., dan Khoiriawati, I. (2022). Penerapan Pelaporan Sosial Pada Perusahaan Sektor Energi yang Sudah Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4 (12), e-ISSN: 2622-2205, 5630-5637.

Meutia, I., Yaacob, Z., dan Kartasari, S. F. (2023). Sustainability Reporting and Audit Committee Attributes: Evidence From Banks In Indonesia. Asian Academy of Management Journal, 28 (2), 309-332, https://doi.org/10.21315/aamj2023.28.2.11.

Mutiha, A. H. (2022). The Quality of Sustainability Report Disclosure and Firm Value: Further Evidence From Indonesia. Proceeding MDPI, 83 (26),  https://doi.org/10.3390/ proceedings2022083026.

Natama, P., dan Hermie. (2024). Pengaruh Sustainability Reporting dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Pengendalian Internal Sebagai Moderasi. Jurnal Ilmiah dan Karya Mahasiswa, 2 (2), e-ISSN: 2985-7732, 31-47, https://doi.org/10.54066/jikma.v2i2.1528. 

Nursetya, R. P., dan Hidayati, L. N. (2021). How Does Firm Size and Capital Structure Affect Firm Value?. Journal of Management and Entrepreneurship Research, 1 (2),  e-ISSN: 2723-1666, https://doi.org/10.34001/jmer.2020.12.01.2-7.

Otoritas Jasa Keuangan. (2015). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.3/2017 Tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017 Tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Pertiwi, A., dan Budiarti, L. (2023). Does Sustainability Reports Affect Firm Value? Evidence of Energy and Manufacturing Sector Companies in Indonesia. International Students' Conference Accounting and Business.

Purbandari, Y., dan Suryani, R. (2021). Good Corporate Governance Terhadap Sustainability Report. Fokus Ekonomi, 242-254, e-ISSN: 2549-8991.

Putri, D. E., dan Sari, E. P. (2020). Dampak Current Ratio, Debt to Equity Ratio dan Net Profit Margin Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Sub Sektor Kosmetik dan Barang Keperluan Rumah Tangga yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. JESYA (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3 (2), 249–255, e-ISSN: 2599-3410, p-ISSN: 2614-3259.  https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.195.

Rahman, M. A. I., Domas, Z. K. S., dan Firmansyah, A. (2021). Hubungan Pengungkapan Keberlanjutan dan Nilai Perusahaan: Kasus Perusahaan Sub Sektor Perbankan di Indonesia. Jurnalku, 1 (4), 390-399. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v1i4.105.

Sevnia, R., dan Mulyani, S. D. (2023). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report, Kinerja Lingkungan, Dan Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3 (2), 3813-3822, e-ISSN: 2339-0840.

Sihombing, E. N., dan Wenny, C. D. (2024). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Sektor Pertambangan. MDP Student Conference (MSC), 307-315. e-ISSN: 2985-7406.

Situmorang, D., dan Bimo, I. D. (2023). Pengaruh Sustainability Reporting Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Manajemen, 1-17. e-ISSN: 2597-4106, https://doi.org/10.25170/jm.v20i1.3281.

Sukaharsono, E. G., dan Andayani, W. (2021). Akuntansi Keberlanjutan. Malang: Universitas Brawijaya Press.

Wardoyo, D. U., Islahuddin, M. L., Wira, A. S., Safitri, R. G., dan Putri, S. N. (2022). Pengaruh Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi, 2 (2), 161-167, e-ISSN: 2808-9006.

Wulandari, R., Fauziyah, S., dan Mubarok, A. (2021). Pengaruh Komite Audit dan Struktur Modal Terhadap Pengungkapan Sustainability Report. Accounthink: Journal of Accounting and Finance, 6 (2), 181-193.

Yudaruddin, Y. A., dan Pratiwi, K. C. (2022). Pengaruh Komite Audit, Dewan Direksi, dan Profitabilitas Terhadap Publikasi Sustainability Report Studi Kasus Pada Perusahaan LQ-45 (2017-2019). Journal of Accounting Taxation and Finance, 46-55.

Zam-zam, F. M., Gamaliel, H., dan Pinatik, S. (2023). The Effect of Sustainability Reports on Company Value (Empirical Study of Infrastructure Companies Listed on The Indonesia Stock Exchange for The 2017-2021 Period). Journal of Digital Economics and Business, 2 (1), 325-340.

Zayer, C., dan Benabdelhadi, A. (2020). The Consequences of the Perceived Organizational Justice: a Holistic Overview. International Journal of Accounting, Finance, Auditing, Management and Economics, 1 (3), 91–108. https://doi.org/10.5281/zenodo.

 

 

 

Copyright holder:

Sani Anissa Putri, Vinola Herawaty (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: