Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No.
10, Oktober 2024
PENGARUH PENGUNGKAPAN SUSTAINABILITY REPORTING DAN
UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN KOMITE
AUDIT SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI
Sani Anissa Putri1, Vinola Herawaty2
Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia1,2
Email: [email protected]2
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh pengungkapan keberlanjutan laporan dan ukuran perusahaan
terhadap nilai perusahaan, dengan komite audit sebagai variabel moderasi.
Variabel independen meliputi pengungkapan laporan keberlanjutan yang diukur
dengan 91 indikator dari Global Reporting Initiative (GRI) 4.0, ukuran
perusahaan yang dihitung menggunakan logaritma natural total aset, dan nilai
perusahaan yang diwakili oleh Tobin's Q. Sampel terdiri dari 30 orang. entitas
sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023 dengan
menggunakan data sekunder. Metode yang diterapkan adalah data panel dengan
analisis 8888 menggunakan Eviews, serta uji asumsi klasik. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan, sedangkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh.
Selain itu, komite audit tidak dapat memoderasi pengaruh pengungkapan
keberlanjutan laporan atau ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.
Kata Kunci: Pengungkapan
Laporan Keberlanjutan, Ukuran Perusahaan, Komite Audit, Nilai Perusahaan.
Abstract
This research aims to analyze the
influence of sustainability report disclosure and company size on company
value, with the audit committee as the moderating variable. Independent
variables include the disclosure of sustainability reports measured by 91
indicators from the Global Reporting Initiative (GRI) 4.0, the size of
companies calculated using the natural logarithm of total assets, and the value
of companies represented by Tobin's Q. The sample consists of 30 energy sector
entities listed on the Indonesia Stock Exchange during the 2021-2023 period,
using secondary data. The method applied is panel data with 8888analysis using
Eviews, as well as classical assumption testing. The results showed that the
disclosure of sustainability reports had a positive effect on the company's
value, while the size of the company had no effect. In addition, the audit
committee cannot moderate the effect of sustainability report disclosure or
company size on the value of the company.
Keywords:
Sustainability Report Disclosure, Company Size, Audit Committee, Company Value.
Pendahuluan
Saat ini, manajemen
perusahaan semakin berorientasi pada strategi berbasis pemangku kepentingan,
dengan perhatian lebih pada minat mereka untuk mencapai tujuan perusahaan.
Investor, baik calon maupun yang sudah ada, menilai keberadaan perusahaan di
pasar modal dengan fokus pada potensi keuangan dan non-keuangan sebagai
indikator kinerja (Atmojo & Susilowati, 2019). Perusahaan yang mampu mengelola aspek keuangan dan
non-keuangan dianggap mampu menciptakan nilai yang baik, yang pada gilirannya
meningkatkan kesejahteraan investor (Putri & Sari, 2020).
Optimalisasi nilai
perusahaan dapat dicapai melalui penerapan pelaporan keberlanjutan. Laporan ini
bertujuan untuk mengungkapkan dan mengukur usaha perusahaan dalam menjadi
akuntabel kepada semua pemangku kepentingan, serta mendukung tujuan pembangunan
berkelanjutan. Dalam laporan ini, terdapat prinsip dan standar pengungkapan
yang mencerminkan aktivitas perusahaan dalam aspek ekonomi, lingkungan, dan
sosial (Sukaharsono & Andayani, 2021). Ini memberikan gambaran bagi investor untuk memanfaatkan
laporan keberlanjutan sebagai informasi berharga dalam pengambilan keputusan
investasi (Farhana & Adelina, 2019).
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51 pada tahun 2017, yang menjadi momen penting bagi
penerapan pelaporan keberlanjutan di perusahaan publik. Sejak implementasi
laporan keberlanjutan, banyak perusahaan telah mengadopsi strategi
keberlanjutan sesuai dengan regulasi, terbukti dari 77% dari 810 perusahaan
publik yang terdaftar di IDX per 12 Oktober 2022 telah menerbitkan laporan
keberlanjutan. Pelaporan ini memberikan manfaat bagi perusahaan, mulai dari
membangun kepercayaan pemangku kepentingan, meningkatkan reputasi, hingga
menarik minat investor.
Perusahaan dapat memanfaatkan laporan keberlanjutan untuk
meningkatkan kepercayaan investor, yang berdampak pada nilai perusahaan.
Laporan keberlanjutan dianggap memberikan informasi komprehensif tentang
kinerja perusahaan, seimbang antara aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi
(triple bottom line) (Elkington, 1998).
Oleh karena
itu, pengungkapan informasi mengenai pencapaian perusahaan dalam tanggung jawab
sosial dan lingkungan sangat penting. Selain itu, laporan ini berfungsi sebagai
agen etis, menegaskan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
lingkungan dan memperhatikan kepentingan semua pihak terkait dalam operasionalnya
(Hapsari, 2023).
Pelaporan keberlanjutan dapat meningkatkan nilai perusahaan
dengan memperkuat reputasi, kepercayaan, dan hubungan dengan pemangku
kepentingan. Investor melihat pelaporan ini sebagai respons perusahaan terhadap
isu global dan sebagai cerminan transparansi informasi kepada publik (Rahman et al. 2021).
Dengan
pengungkapan yang lebih komprehensif dan meningkatnya minat investor serta
konsumen terhadap perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan, perusahaan
dapat menarik investasi baru dan meningkatkan pangsa pasar, yang berdampak
positif pada nilai perusahaan (Natama & Hermie, 2024).
Beberapa aspek dapat memengaruhi nilai perusahaan,
termasuk ukuran perusahaan yang diukur berdasarkan total aset dan pendapatan.
Dalam penelitian ini, ukuran perusahaan dinilai melalui total aset. Ukuran yang
lebih besar memberikan perusahaan kemudahan dalam mengakses sumber dana, baik
dari internal maupun eksternal, yang pada gilirannya dapat meningkatkan nilai
perusahaan (Zayer
& Benabdelhadi, 2020).
Ukuran perusahaan juga mencerminkan kekuatan
finansial. Perusahaan besar cenderung mendapatkan kepercayaan lebih dari
konsumen dibandingkan perusahaan kecil, karena mereka dianggap memiliki kondisi
ekonomi yang lebih stabil. Semakin besar ukuran perusahaan, semakin mudah pula
untuk memperoleh sumber pendanaan (Sihombing
& Wenny, 2024).
Dengan dana yang lebih banyak, perusahaan dapat mendukung operasional secara
maksimal, yang tentunya dapat meningkatkan nilai perusahaan (Indriaty
et al. 2024).
Optimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai melalui
penerapan pelaporan keberlanjutan dan peningkatan ukuran perusahaan, yang bisa
dilakukan dengan pengawasan melalui tata kelola perusahaan yang baik. Menurut Lestari
dan Sihono (2024),
salah satu mekanisme tata kelola yang berfungsi melakukan pengawasan adalah
komite audit. Pemerintah mengakui pentingnya komite audit di perusahaan publik,
yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55 tahun 2015,
yang mewajibkan pembentukan komite audit yang efektif. Dengan menerapkan
prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi, diharapkan komite audit
dapat meningkatkan pemahaman pemegang saham mengenai kondisi internal
perusahaan dan memastikan bahwa manajemen bertanggung jawab atas pengungkapan
informasi dalam laporan keberlanjutan, sekaligus memaksimalkan ukuran
perusahaan untuk meningkatkan nilai perusahaan (Wulandari et al., 2021).
Pemilihan
perusahaan energi didasarkan pada fokus mereka dalam memproduksi produk dan
jasa terkait ekstraksi energi, baik yang terbarukan maupun tidak terbarukan.
Pendapatan perusahaan di sektor ini sangat dipengaruhi oleh harga komoditas
global seperti minyak, gas alam, dan batu bara. Sektor energi merupakan salah
satu pilar perekonomian nasional dan berperan penting dalam pembangunan negara.
Dampaknya dapat dirasakan di berbagai aspek, termasuk keuangan, fiskal,
kesejahteraan, dan lingkungan. Karena
peran vital sektor energi, perusahaan-perusahaan di bidang ini perlu tidak
hanya membangun nilai dan reputasi yang baik, tetapi juga terus meningkatkannya
(Margireta
& Khoiriawati, 2022). Ini berarti perusahaan
harus mempertimbangkan kepentingan semua pemangku kepentingan, seperti pemegang
saham, manajemen, pelanggan, karyawan, lembaga keuangan, dan investor. Semua
aktivitas perusahaan harus selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu, penyediaan laporan keberlanjutan menjadi sangat penting bagi
perusahaan energi. Implementasi
pelaporan keberlanjutan dan peningkatan ukuran perusahaan di sektor energi yang
terdaftar di bursa Indonesia memerlukan fungsi pengawasan yang efektif dan
efisien dari komite audit untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Berdasarkan penelitian yang
dilakukan oleh Hapsari (2023),
penerapan laporan keberlanjutan terbukti berdampak positif terhadap nilai
perusahaan. Penelitian Natama dan Hermie (2024)
juga menemukan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan memberikan efek positif
pada nilai perusahaan yang terdaftar di indeks SRI-KEHATI. Selanjutnya, Firmansyah dan Lastanti (2024)
menunjukkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan di sektor perbankan. Mutiha (2022)
menambahkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan juga berdampak positif
pada perusahaan non-keuangan. Selain itu, Indriaty et al. (2024)
mengemukakan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Wulandari et al. (2021)
menemukan bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap laporan
keberlanjutan, sementara Linh et al. (2022)
dalam penelitian tentang hubungan antara laporan keberlanjutan dan nilai
perusahaan di Vietnam juga menunjukkan dampak positif. Namun, penelitian ini
berbeda dari studi sebelumnya karena menambahkan komite audit sebagai variabel
moderasi dan fokus pada entitas energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
selama periode 2021-2023. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk dilakukan.
karena di Indonesia sendiri, penelitian mengenai perusahaan go public,
khususnya perusahaan energi terkait sustainability report dan ukuran
perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan komite audit sebagai variabel pemoderasi
masih terbatas jumlahnya dan dalam penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang
variatif dan kontradiktif. Dengan adanya komite audit diharapkan perusahaan
dapat melakukan pengungkapan sustainability report secara transparan dan
perusahaan juga memiliki aset yang semakin meningkat agar perusahaan bisa
menciptakan ketertarikan investor untuk menginvestasikan sahamnya di perusahaan
energi, sehingga mendorong perusahaan energi dapat meningkatkan nilai
perusahaan.
Pengembangan
Hipotesis
Pengaruh
Pengungkapan Sustainability Reporting
terhadap Nilai Perusahaan
Menjaga hubungan dengan
pemangku kepentingan perusahaan melalui pengungkapan laporan keberlanjutan
dapat meningkatkan minat investor untuk membeli saham perusahaan. Ketika lebih
banyak saham diperdagangkan dengan harga yang lebih tinggi, nilai perusahaan
pun akan meningkat. Ini menunjukkan bahwa pengungkapan laporan keberlanjutan
memiliki dampak positif terhadap nilai perusahaan. Temuan ini sejalan dengan
penelitian Wardoyo
et al. (2022) yang menunjukkan bahwa
penerapan laporan keberlanjutan berdampak positif pada nilai perusahaan. Selain
itu, hasil penelitian Situmorang
dan Bimo (2022) juga mendukung bahwa
pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis penelitian yang dapat dikembangkan
adalah:
H1
: Pengungkapan laporan keberlanjutan berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh
Ukuran Perusahaan terhadap Nilai
Perusahaan
Ukuran perusahaan, yang diukur
berdasarkan jumlah aset, dapat memengaruhi nilai perusahaan. Entitas besar
cenderung lebih tahan terhadap risiko kebangkrutan dan memiliki kompleksitas
finansial yang lebih rendah, sehingga nilai perusahaan dapat terjaga dengan
baik (Budiarto et al. 2023). Ukuran perusahaan juga berperan
penting dalam mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan.
Dengan ukuran yang besar, perusahaan memiliki ketahanan dalam menghadapi
masalah bisnis dan kapasitas untuk mengatasi tantangan finansial, yang membantu
menjaga nilai perusahaan secara optimal (Indriaty et al. 2024). Penelitian
oleh Linh et al. (2022)
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berdampak positif
terhadap nilai perusahaan; semakin besar ukuran perusahaan, semakin tinggi
nilai yang dicapai. Temuan serupa juga ditemukan oleh Mutiha (2022)
yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis
penelitian yang dapat dikembangkan adalah:
H2
: Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan.
Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara
Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap
Nilai Perusahaan
Komite
audit memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kualitas keterbukaan informasi
perusahaan, baik yang bersifat keuangan maupun non-keuangan (Wulandari et al. 2021).
Dengan meningkatnya komunikasi dan koordinasi di dalam komite audit, jumlah
anggota yang lebih banyak dapat meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola
perusahaan dan manajemen risiko, termasuk keterbukaan informasi terkait laporan
keberlanjutan (Meutia et al. 2023).
Kehadiran komite audit dapat memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan
pengungkapan laporan keberlanjutan, yang pada gilirannya dapat memaksimalkan
nilai perusahaan. Penelitian oleh Purbandari dan Suryani (2021)
juga mendukung bahwa komite audit memperkuat pengaruh pengungkapan laporan
keberlanjutan terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut,
hipotesis penelitian yang dapat dikembangkan adalah:
H3
: Komite audit berpengaruh positif terhadap pengungkapan
laporan keberlanjutan.
Komite Audit
Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan
Ukuran perusahaan yang
besar dengan jumlah aset tinggi memerlukan pengawasan untuk memaksimalkan
pengelolaan aset. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh komite audit, yang
bertugas menelaah dan memeriksa informasi keuangan serta non-keuangan yang
disusun oleh manajemen perusahaan (Zam-zam
et al. 2023). Perusahaan dengan aset
besar membutuhkan pengawasan dari komite audit untuk mempermudah peningkatan
nilai perusahaan, karena perusahaan tersebut memiliki banyak sumber daya dan
aktivitas yang melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan (Meutia
et al. 2023). Banyaknya pihak yang
terkait mendorong perusahaan untuk meningkatkan transparansi informasi sebagai
bentuk tanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan. Dengan demikian,
semakin besar perusahaan, semakin tinggi asetnya, dan ini dapat berdampak
positif pada peningkatan nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian Indriaty
et al. (2024) yang menunjukkan bahwa
keberadaan komite audit dapat memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap
nilai perusahaan. Berdasarkan penjelasan tersebut, hipotesis penelitian yang
dapat dikembangkan adalah
H4
: Komite audit memoderasi pengaruh ukuran perusahaan
terhadap nilai perusahaan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kausalitas untuk
menganalisis hubungan sebab-akibat antara variabel independen, yaitu
pengungkapan laporan keberlanjutan dan ukuran perusahaan, terhadap variabel
dependen, yaitu nilai perusahaan, dengan komite audit sebagai variabel
moderasi. Data sekunder yang digunakan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk
jurnal penelitian, buku, data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), dan situs web
perusahaan terkait. Data yang dianalisis adalah pooled data yang mencakup
cross-section dan time series dari perusahaan sektor energi yang terdaftar di
BEI selama periode 2021-2023.
Populasi penelitian terdiri dari 120 data perusahaan
sektor energi yang terdaftar di BEI, dan sampel dipilih menggunakan metode
purposive sampling, menghasilkan 90 data perusahaan yang memenuhi kriteria
tertentu.
Metode analisis data yang diterapkan adalah analisis
kuantitatif menggunakan aplikasi Eviews. Proses analisis mencakup analisis
statistik deskriptif, uji normalitas, uji outlier, uji asumsi klasik, serta
pengujian hipotesis melalui uji koefisien determinasi, uji statistik F, dan uji
statistik t. Analisis statistik deskriptif menyajikan data dalam bentuk
tabulasi untuk memberikan gambaran umum. Uji normalitas dilakukan untuk
mengevaluasi distribusi data, menggunakan histogram dan uji Jarque-Bera. Uji
asumsi klasik diterapkan untuk memastikan bahwa data bebas dari
multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas, sehingga hubungan
dalam model regresi data panel valid dan tidak bias.
Hasil dan
Pembahasan
Hasil Pemilihan
Model Regresi Data Panel
Regresi data panel dapat dilakukan
dengan tiga model analisis: common effect model, fixed effect model, dan random
effect model. Masing-masing model memiliki kelebihan dan kekurangan yang
berbeda. Pemilihan model yang tepat bergantung pada asumsi yang digunakan oleh
peneliti serta pemenuhan syarat-syarat pengolahan data statistik yang benar, sehingga
hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan secara statistik. Oleh karena itu,
langkah pertama adalah memilih model yang paling sesuai dari ketiga pilihan
tersebut. Berikut adalah hasil analisis dari ketiga model yang ada:
Tabel 1. Hasil Regresi Data Panel Model Common
Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Panel Least Squares |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:12 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
0.445675 |
1.219738 |
0.365386 |
0.7157 |
UKURAN |
-0.119592 |
0.031885 |
-3.750732 |
0.0003 |
SUSTAINABLE |
2.768279 |
0.670289 |
4.129977 |
0.0001 |
KOMITE |
0.636492 |
0.143376 |
4.439331 |
0.0000 |
KOM_UK |
0.072574 |
0.055912 |
1.298010 |
0.1978 |
KOM_SUS |
-0.183932 |
0.085569 |
-2.149520 |
0.0345 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.431988 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Adjusted R-squared |
0.398178 |
S.D. dependent
var |
0.544471 |
|
S.E. of regression |
0.422385 |
Akaike info criterion |
1.178543 |
|
Sum squared resid |
14.98639 |
Schwarz
criterion |
1.345197 |
|
Log likelihood |
-47.03445 |
Hannan-Quinn
criter. |
1.245748 |
|
F-statistic |
12.77686 |
Durbin-Watson
stat |
0.662155 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Tabel 2. Hasil Regresi Data Panel Model Fixed
Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Panel Least Squares |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:12 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
3.884366 |
5.448710 |
0.712897 |
0.4789 |
UKURAN |
-0.208497 |
0.170023 |
-1.226289 |
0.2253 |
SUSTAINABLE |
1.958511 |
0.744775 |
2.629667 |
0.0111 |
KOMITE |
0.591326 |
0.154208 |
3.834589 |
0.0003 |
KOM_UK |
0.068949 |
0.080696 |
0.854429 |
0.3966 |
KOM_SUS |
-0.113493 |
0.196900 |
-0.576400 |
0.5667 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects Specification |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section fixed (dummy variables) |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.865205 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Adjusted R-squared |
0.781876 |
S.D. dependent
var |
0.544471 |
|
S.E. of regression |
0.254288 |
Akaike info
criterion |
0.384605 |
|
Sum squared resid |
3.556438 |
Schwarz criterion |
1.356753 |
|
Log likelihood |
17.69279 |
Hannan-Quinn
criter. |
0.776632 |
|
F-statistic |
10.38311 |
Durbin-Watson
stat |
2.809398 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Setelah melakukan regresi
menggunakan model common effect dan fixed effect, langkah selanjutnya adalah
melakukan uji untuk menentukan model estimasi mana yang lebih tepat antara
model common effect atau fixed effect. Untuk menentukan pilihan antara kedua
model tersebut, digunakan uji Chow sebagai metode pemilihan model regresi data
panel.
Uji
Chow berfungsi untuk menentukan model mana yang lebih cocok, apakah common
effect atau fixed effect, dalam mengestimasi data panel. Hipotesis yang
digunakan dalam uji Chow adalah sebagai berikut:
1)
Jika
probability chi-square < 0,05 maka yang dipilih adalah fixed
effect.
2) Jika probability
chi-square > 0,05 maka yang dipilih adalah common effect.
Jika hasil uji Chow menunjukkan
bahwa model common effect yang lebih tepat digunakan, maka tidak perlu
melanjutkan dengan uji Hausman. Namun, jika hasil uji Chow menentukan bawa
model fixed effect lebih sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan uji
Hausman.
Uji Hausman bertujuan untuk
membandingkan model fixed effect dan random effect, untuk menentukan model mana
yang lebih tepat digunakan dalam analisis data panel. Hipotesis yang digunakan
dalam uji Hausman adalah sebagai berikut:
Tabel 3. Hasil Uji Chow
Redundant Fixed Effects Tests |
|
|
||
Equation: Untitled |
|
|
||
Test cross-section fixed effects |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects Test |
Statistic |
d.f. |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section F |
6.095285 |
(29,55) |
0.0000 |
|
Cross-section Chi-square |
129.454488 |
29 |
0.0000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section fixed effects test equation: |
|
|||
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Panel Least Squares |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:14 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
0.445675 |
1.219738 |
0.365386 |
0.7157 |
UKURAN |
-0.119592 |
0.031885 |
-3.750732 |
0.0003 |
SUSTAINABLE |
2.768279 |
0.670289 |
4.129977 |
0.0001 |
KOMITE |
0.636492 |
0.143376 |
4.439331 |
0.0000 |
KOM_UK |
0.072574 |
0.055912 |
1.298010 |
0.1978 |
KOM_SUS |
-0.183932 |
0.085569 |
-2.149520 |
0.0345 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.431988 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Adjusted R-squared |
0.398178 |
S.D. dependent
var |
0.544471 |
|
S.E. of regression |
0.422385 |
Akaike info
criterion |
1.178543 |
|
Sum squared resid |
14.98639 |
Schwarz
criterion |
1.345197 |
|
Log likelihood |
-47.03445 |
Hannan-Quinn
criter. |
1.245748 |
|
F-statistic |
12.77686 |
Durbin-Watson
stat |
0.662155 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jika p-value dari uji Hausman lebih
kecil dari tingkat signifikansi yang ditetapkan (misalnya 0.05), maka hipotesis
nol ditolak, dan model fixed effect dianggap lebih sesuai. Sebaliknya, jika
p-value lebih besar, maka model random effect diterima.
Tabel 4. Hasil
Regresi Data Panel Model Random Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Panel EGLS (Cross-section random effects) |
||||
Date: 07/03/24 Time:
03:14 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
Swamy and Arora estimator of component variances |
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
1.184425 |
1.646867 |
0.719199 |
0.4740 |
UKURAN |
-0.128383 |
0.048741 |
-2.633975 |
0.0100 |
SUSTAINABLE |
2.293878 |
0.614170 |
3.734925 |
0.0003 |
KOMITE |
0.602869 |
0.115867 |
5.203107 |
0.0000 |
KOM_UK |
0.079934 |
0.055878 |
1.430513 |
0.1563 |
KOM_SUS |
-0.163448 |
0.099234 |
-1.647101 |
0.1033 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects Specification |
|
|
|
|
|
|
S.D. |
Rho |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section random |
0.367344 |
0.6760 |
||
Idiosyncratic random |
0.254288 |
0.3240 |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Weighted Statistics |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.440840 |
Mean dependent
var |
0.372860 |
|
Adjusted R-squared |
0.407557 |
S.D. dependent
var |
0.322387 |
|
S.E. of regression |
0.248143 |
Sum squared
resid |
5.172276 |
|
F-statistic |
13.24509 |
Durbin-Watson
stat |
1.914197 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Unweighted Statistics |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.427225 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Sum squared resid |
15.11206 |
Durbin-Watson
stat |
0.655156 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Tabel 5. Hasil Uji Hausman
Correlated Random Effects - Hausman Test |
|
|||
Equation: Untitled |
|
|
||
Test cross-section random effects |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f. |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section random |
0.988799 |
5 |
0.9635 |
|
|
|
|
|
|
Cross-section random effects test comparisons: |
||||
|
|
|
|
|
Variable |
Fixed |
Random |
Var(Diff.) |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
UKURAN |
-0.208497 |
-0.128383 |
0.026532 |
0.6228 |
SUSTAINABLE |
1.958511 |
2.293878 |
0.177486 |
0.4260 |
KOMITE |
0.591326 |
0.602869 |
0.010355 |
0.9097 |
KOM_UK |
0.068949 |
0.079934 |
0.003390 |
0.8504 |
KOM_SUS |
-0.113493 |
-0.163448 |
0.028922 |
0.7690 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section random effects test equation: |
|
|||
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Panel Least Squares |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:15 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
3.884366 |
5.448710 |
0.712897 |
0.4789 |
UKURAN |
-0.208497 |
0.170023 |
-1.226289 |
0.2253 |
SUSTAINABLE |
1.958511 |
0.744775 |
2.629667 |
0.0111 |
KOMITE |
0.591326 |
0.154208 |
3.834589 |
0.0003 |
KOM_UK |
0.068949 |
0.080696 |
0.854429 |
0.3966 |
KOM_SUS |
-0.113493 |
0.196900 |
-0.576400 |
0.5667 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects Specification |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section fixed (dummy variables) |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.865205 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Adjusted R-squared |
0.781876 |
S.D. dependent
var |
0.544471 |
|
S.E. of regression |
0.254288 |
Akaike info
criterion |
0.384605 |
|
Sum squared resid |
3.556438 |
Schwarz
criterion |
1.356753 |
|
Log likelihood |
17.69279 |
Hannan-Quinn
criter. |
0.776632 |
|
F-statistic |
10.38311 |
Durbin-Watson
stat |
2.809398 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Untuk menentukan hasil pada uji hausman
adalah dengan menilai probability chi-square, apabila < 0,05 maka
model yang digunakan adalah fixed effect, tetapi apabila probability
chi-square > 0,05 maka model yang digunakan adalah random effect.
Pada hasil tabel 4.7 menunjukkan nilai probability chi-square sebesar 0,9635
artinya pada hasil uji hausman memilih menggunakan model random
effect.
Hasil Uji
Normalitas
Uji
normalitas bertujuan untuk menentukan apakah model regresi yang melibatkan
variabel dependen dan independen memiliki distribusi normal. Model yang efektif
adalah yang datanya terdistribusi normal. Untuk menguji normalitas data
menggunakan Eviews, ada dua metode yang dapat digunakan: histogram dan uji
Jarque-Bera. Uji Jarque-Bera adalah metode statistik yang digunakan untuk
menilai normalitas distribusi data. Menurut Ghozali (2018),
deteksi dilakukan dengan memeriksa nilai Jarque-Bera, yang bersifat asimtotis
(cocok untuk sampel besar dan berbasis residual dari Ordinary Least Square).
Pada uji ini, probabilitas Jarque-Bera (JB) diperhatikan dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) Jika probabilitas > 0,05
maka data berdistribusi normal.
b) Jika probabilitas < 0,05
maka data tidak berdistribusi normal.
Gambar 1. Hasil Uji Normalitas
Sumber: Hasil
Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Pada gambar 1 dapat dilihat nilai Jarque-bera
sebesar 2,305585 dengan nilai probability 0,315754. Maka dapat
disimpulkan model pada penelitian ini berdistribusi normal, karena nilai probability
0,315754 lebih besar dari 0,05.
Hasil Uji
Multikolinearitas
Pengujian
multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara
variabel independen dalam model regresi. Model yang baik adalah yang tidak
menunjukkan adanya korelasi antar variabel independennya. Menurut Ghozali (2018),
jika nilai Variance Inflation Factor (VIF) lebih besar dari 10, maka dapat
disimpulkan bahwa model mengalami masalah multikolinearitas. Sebaliknya, jika
VIF kurang dari 10, maka model tersebut dinyatakan bebas dari
multikolinearitas.
Tabel 6. Hasil Uji
Multikolinearitas
Variance Inflation Factors |
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:36 |
|
||
Sample: 1 91 |
|
|
|
Included observations: 90 |
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Coefficient |
Uncentered |
Centered |
Variable |
Variance |
VIF |
VIF |
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
1.487760 |
750.5120 |
NA |
UKURAN |
0.001017 |
472.4615 |
1.083796 |
SUSTAINABLE |
0.449288 |
162.6341 |
1.015433 |
KOMITE |
0.020557 |
102.6622 |
1.573412 |
KOM_UK |
0.003126 |
3.259533 |
1.178846 |
KOM_SUS |
0.007322 |
7.242589 |
1.783645 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Pengujian multikolinearitas
bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara variabel independen
dalam model regresi. Model yang baik adalah yang tidak menunjukkan adanya
korelasi antar variabel independennya. Menurut Ghozali (2018), jika nilai
Variance Inflation Factor (VIF) lebih besar dari 10, maka dapat disimpulkan
bahwa model mengalami masalah multikolinearitas. Sebaliknya, jika VIF kurang
dari 10, maka model tersebut dinyatakan bebas dari multikolinearitas.
Hasil Uji
Heteroskedastisitas
Uji
heterokedastisitas bertujuan untuk menguji dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka
disebut Homoskedastisitas dan jika variance tidak konstan atau berubah- ubah
disebut dengan Heterokedastisitas. Model regresi yang baik adalah homoskedastisitas
atau tidak terjadi heteroskedastisitas. Menurut Ghozali (2018)
pengujian ini dilakukan dengan uji Glejser yaitu meregresi masing-masing
variabel independen dengan absolute residual sebagai variabel dependen. Residual
adalah selisih antara nilai observasi dengan nilai prediksi, sedangkan absolut
adalah nilai mutlak. Uji Glejser digunakan untuk meregresi nilai absolut
residual terhadap variabel independen. Jika hasil tingkat kepercayaan uji Glejser
> 0,05 maka tidak terkandung heteroskedastisitas.
Tabel 7. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Heteroskedasticity Test: Glejser |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F-statistic |
1.389073 |
Prob. F(20,69) |
0.1582 |
|
Obs*R-squared |
25.83481 |
Prob.
Chi-Square(20) |
0.1713 |
|
Scaled explained SS |
14.85976 |
Prob.
Chi-Square(20) |
0.7844 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Pada
tabel 7 dapat dilihat nilai probability Chi_Square dari Obs*R-Squared
sebesar 0,1713 lebih besar dari 0,05. Maka dapat disimpulkan pada model ini
tidak terjadi heteroskedastisitas.
Hasil Uji
Autokorelasi
Uji
autokorelasi mengukur hubungan antara anggota seri dari observasi yang
diurutkan berdasarkan waktu (data time series) atau lokasi (data cross section)
(Ghozali, 2018). Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi.
Salah satu metode yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya autokorelasi
adalah uji Breusch-Godfrey atau Lagrange Multiplier. Jika nilai probabilitas
lebih besar dari α = 5%, maka tidak ada autokorelasi yang terjadi. Sebaliknya,
jika nilai probabilitas kurang dari α = 5%, maka autokorelasi ada dalam model
tersebut.
Tabel 8. Hasil Uji Autokorelasi
Breusch-Godfrey Serial Correlation LM Test: |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
F-statistic |
2.959126 |
Prob. F(2,82) |
0.0574 |
|
Obs*R-squared |
6.058385 |
Prob.
Chi-Square(2) |
0.0684 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Berdasarkan
hasil pada tabel 8 dapat dilihat nilai probability chi-square dari Obs*R-Squared
sebesar 0,0684 lebih besar dari 0,05. Artinya pada model regresi yang digunakan
tidak terjadi autokorelasi.
Hasil Uji
Regresi Data Panel
Pada
regresi data panel telah ditentukan menggunakan model random effect,
maka rumus pada model random effect sebagai berikut:
Tobin’s Q
= α0 + β1.SRD + β2.SIZE + β3.KA +
β4.SRDxKA + β5.SIZExKA +
ε
Tabel 9. Hasil Regresi Data Panel Random Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects) |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:15 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
3.884366 |
5.448710 |
0.712897 |
0.4789 |
UKURAN |
-0.208497 |
0.170023 |
-1.226289 |
0.2253 |
SUSTAINABLE |
1.958511 |
0.744775 |
2.629667 |
0.0111 |
KOMITE |
0.591326 |
0.154208 |
3.834589 |
0.0003 |
KOM_UK |
0.068949 |
0.080696 |
0.854429 |
0.3966 |
KOM_SUS |
-0.113493 |
0.196900 |
-0.576400 |
0.5667 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Tobin’s Q
= 3,884366 + 1,958511.SRD – 0,208497.SIZE + 0,591326.KA – 0,113493.SRDxKA + 0,068949.SIZExKA +
ε
Persamaan
regresi data panel tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Konstanta
sebesar 3,884366 menunjukkan bahwa jika semua variabel independen tetap, nilai
perusahaan diperkirakan sebesar 3,884366.
2.
Koefisien
regresi untuk variabel sustainability reporting (X1) sebesar 1,958511 berarti
jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam sustainability
reporting (X1) akan menyebabkan nilai perusahaan meningkat sebesar 1,958511.
Koefisien positif ini menunjukkan adanya hubungan positif antara sustainability
reporting (X1) dan nilai perusahaan.
3.
Koefisien
regresi untuk variabel ukuran perusahaan (X2) sebesar –0,208497 berarti jika
variabel independen lain tetap, peningkatan 1% dalam ukuran perusahaan (X2)
akan menyebabkan nilai perusahaan menurun sebesar –0,208497. Koefisien negatif
ini menunjukkan adanya hubungan negatif antara ukuran perusahaan (X2) dan nilai
perusahaan.
4.
Koefisien
regresi untuk variabel komite audit sebesar 0,591326 menunjukkan bahwa jika variabel
independen lain tetap, peningkatan 1% dalam komite audit akan menyebabkan nilai
perusahaan meningkat sebesar 0,591326. Koefisien positif ini menunjukkan adanya
hubungan positif antara komite audit dan nilai perusahaan.
5.
Koefisien
regresi untuk interaksi sustainability reporting dan komite audit (SRD*KA)
sebesar –0,113493 berarti jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1%
dalam interaksi tersebut akan menyebabkan nilai perusahaan menurun sebesar
–0,113493. Koefisien negatif ini menunjukkan adanya hubungan negatif antara
interaksi sustainability reporting dan komite audit (SRD*KA) dengan nilai
perusahaan.
6.
Koefisien
regresi untuk interaksi ukuran perusahaan dan komite audit (SIZE*KA) sebesar
0,068949 menunjukkan bahwa jika variabel independen lain tetap, peningkatan 1%
dalam interaksi ini akan menyebabkan nilai perusahaan meningkat sebesar
0,068949. Koefisien positif ini menunjukkan adanya hubungan positif antara
interaksi ukuran perusahaan dan komite audit (SIZE*KA) dengan nilai perusahaan.
Hasil Uji
Hipotesis Parsial
Uji t digunakan untuk menguji
pengaruh variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen.
Pengujian ini dilakukan dengan memeriksa nilai probabilitas dengan kriteria
sebagai berikut:
a) Jika nilai probabilitas
< 0,05, maka variabel independen dinyatakan berpengaruh signifikan terhadap
variabel dependen.
b) Jika
nilai probabilitas > 0,05, maka variabel independen dinyatakan tidak
berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Tabel 10. Hasil Uji t Model Random Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects) |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:15 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
C |
3.884366 |
5.448710 |
0.712897 |
0.4789 |
UKURAN |
-0.208497 |
0.170023 |
-1.226289 |
0.2253 |
SUSTAINABLE |
1.958511 |
0.744775 |
2.629667 |
0.0111 |
KOMITE |
0.591326 |
0.154208 |
3.834589 |
0.0003 |
KOM_UK |
0.068949 |
0.080696 |
0.854429 |
0.3966 |
KOM_SUS |
-0.113493 |
0.196900 |
-0.576400 |
0.5667 |
|
|
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Hasil Uji
Hipotesis Pertama (H1)
Hipotesis
pertama yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh
pengungkapan sustainability reporting (X1) terhadap nilai perusahaan
(Y). Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk pengungkapan sustainability
reporting (X1) adalah 0,0111, yang berada di bawah α = 0,05, dengan
nilai t-Statistic sebesar 2,629667. Ini menunjukkan bahwa pengungkapan
sustainability reporting (X1) memiliki pengaruh positif terhadap
nilai perusahaan (Y). Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis pertama (H1) diterima,
yang menyatakan bahwa pengungkapan sustainability reporting (X1)
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Y).
Hasil Uji
Hipotesis Kedua (H2)
Hipotesis
kedua yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh ukuran
perusahaan (X2) terhadap nilai perusahaan (Y). Berdasarkan Tabel 10,
nilai probabilitas untuk ukuran perusahaan (X2) adalah 0,2253, yang
berada di atas α = 0,05, dengan nilai t-Statistic sebesar -1,226289. Ini
menunjukkan bahwa ukuran perusahaan (X2) tidak berpengaruh
signifikan terhadap nilai perusahaan (Y). Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa hasil dari hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa ukuran
perusahaan (X2) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan (Y)
ditolak.
Hasil Uji
Hipotesis Ketiga (H3)
Hipotesis
ketiga yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji apakah komite
audit memperkuat pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai
perusahaan. Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk komite audit yang
memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai
perusahaan adalah 0,5667, yang berada di atas α = 0,05, dengan nilai
t-Statistic sebesar -0,576400. Ini menunjukkan bahwa komite audit tidak
memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai
perusahaan. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis ketiga (H3) yang
menyatakan bahwa komite audit memperkuat pengaruh pengungkapan sustainability
reporting terhadap nilai perusahaan ditolak.
Hasil Uji
Hipotesis Keempat (H4)
Hipotesis
keempat yang diajukan dalam penelitian ini adalah untuk menguji apakah komite
audit memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan Tabel 10, nilai probabilitas untuk komite audit yang memoderasi
pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan adalah 0,3966, yang berada
di atas α = 0,05, dengan nilai t-Statistic sebesar 0,854429. Ini menunjukkan
bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai
perusahaan. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil dari hipotesis keempat (H4) yang
menyatakan bahwa komite audit memperkuat pengaruh ukuran perusahaan terhadap
nilai perusahaan ditolak.
Hasil Uji
Simultan
Uji
secara simultan (F-Test) bertujuan untuk menunjukkan apakah semua variabel
independen dalam penelitian ini memiliki pengaruh secara bersama-sama terhadap
variabel dependen. Hasil dari uji simultan ini akan memberikan informasi apakah
setidaknya satu dari variabel independen berkontribusi signifikan dalam
menjelaskan variasi variabel dependen.
Tabel 11. Hasil Uji Simultan Model Random Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects) |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:15 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.865205 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Adjusted R-squared |
0.781876 |
S.D. dependent
var |
0.544471 |
|
S.E. of regression |
0.254288 |
Akaike info
criterion |
0.384605 |
|
Sum squared resid |
3.556438 |
Schwarz
criterion |
1.356753 |
|
Log likelihood |
17.69279 |
Hannan-Quinn
criter. |
0.776632 |
|
F-statistic |
10.38311 |
Durbin-Watson
stat |
2.809398 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Berdasarkan hasil Tabel 11, nilai F
hitung adalah 10,38311 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000000, yang lebih
rendah dari α = 0,05. Ini menunjukkan bahwa dalam model penelitian ini, secara
simultan seluruh variabel independen dan variabel moderasi—yaitu pengungkapan
sustainability reporting, ukuran perusahaan, komite audit, interaksi
pengungkapan sustainability reportingkomite audit, dan interaksi ukuran
perusahaankomite audit—secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap
variabel dependen, yaitu nilai perusahaan. Dengan demikian, dapat
disimpulkan bahwa hipotesis yang menyatakan adanya pengaruh simultan antara
semua variabel independen terhadap nilai perusahaan diterima.
Hasil Uji
Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien
determinasi (R²) digunakan untuk mengukur persentase variabel independen yang
dapat secara bersama-sama menjelaskan variabel dependen. Nilai R² berkisar
antara nol dan satu. Jika R² = 1, ini menunjukkan bahwa variabel independen
sepenuhnya memberikan informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel
dependen. Sebaliknya, jika R² = 0, berarti variabel independen tidak mampu
menjelaskan pengaruhnya terhadap variabel dependen. Berikut adalah hasil uji
koefisien determinasi (R²):
Tabel 12. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Random
Effect
Dependent Variable: NILAI |
|
|
||
Method: Pooled EGLS (Cross-section random effects) |
|
|
||
Date: 07/03/24 Time:
03:15 |
|
|
||
Sample: 2021 2023 |
|
|
||
Periods included: 3 |
|
|
||
Cross-sections included: 30 |
|
|
||
Total panel (balanced) observations: 90 |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.865205 |
Mean dependent
var |
1.004689 |
|
Adjusted R-squared |
0.781876 |
S.D. dependent
var |
0.544471 |
|
S.E. of regression |
0.254288 |
Akaike info
criterion |
0.384605 |
|
Sum squared resid |
3.556438 |
Schwarz
criterion |
1.356753 |
|
Log likelihood |
17.69279 |
Hannan-Quinn
criter. |
0.776632 |
|
F-statistic |
10.38311 |
Durbin-Watson
stat |
2.809398 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
Sumber: Hasil Pengolahan Data dengan Eviews (2024).
Pada Tabel 12, nilai Adjusted
R-squared adalah 0,781876. Hasil ini menunjukkan bahwa 78,1876% variasi dari
variabel dependen, yaitu nilai perusahaan, dapat dijelaskan oleh kombinasi
seluruh variabel independen: pengungkapan sustainability reporting, ukuran
perusahaan, komite audit, interaksi pengungkapan sustainability reportingkomite
audit, dan interaksi ukuran perusahaankomite audit.
Berdasarkan hasil koefisien
determinasi ini, dapat diindikasikan bahwa masih ada banyak variabel penjelas
lain di luar model yang mungkin mempengaruhi tingkat nilai perusahaan. Hal ini
menunjukkan bahwa meskipun model ini cukup baik, peneliti mungkin perlu
mempertimbangkan variabel lain yang dapat memberikan penjelasan lebih lengkap
mengenai faktor-faktor yang memengaruhi nilai perusahaan.
Pembahasan
Pengaruh Pengungkapan Sustainability
Reporting Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil
uji hipotesis menunjukkan bahwa pengungkapan sustainability reporting
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, penelitian ini
menyatakan bahwa pengungkapan sustainability reporting berperan langsung dalam
peningkatan nilai perusahaan di sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada periode 2021-2023. Berdasarkan hasil persamaan regresi data
panel, terlihat adanya hubungan positif antara pengungkapan sustainability
reporting dan nilai perusahaan, artinya semakin besar pengungkapan
sustainability reporting, semakin maksimal pula nilai perusahaan.
Temuan
ini sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Wardoyo et al. (2022)
dan Situmorang dan Bimo (2022) yang menunjukkan bahwa penerapan laporan keberlanjutan
berdampak positif terhadap nilai perusahaan. Hal ini konsisten dengan teori
legitimasi dan teori stakeholder, yang menyatakan bahwa perusahaan yang
menerapkan pengungkapan laporan keberlanjutan dapat memberikan sinyal positif
kepada stakeholder, terutama investor, sehingga membantu perusahaan dalam
memaksimalkan nilai.
Sustainability
report dapat menarik minat pemegang saham dengan menyampaikan visi perusahaan
dalam jangka panjang dan menunjukkan bagaimana nilai perusahaan dapat
ditingkatkan terkait dengan isu sosial dan lingkungan (Linh, et al. 2022).
Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil
uji hipotesis menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap
nilai perusahaan pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia selama periode 2021-2023. Artinya, besar atau kecilnya perusahaan
tidak berdampak pada nilai perusahaan yang dihasilkan.
Temuan
ini tidak sejalan dengan riset yang dilakukan oleh Linh et al. (2022)
dan Mutiha (2022), yang menemukan bahwa ukuran perusahaan berdampak
positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil ini sejalan dengan penelitian Sihombing dan Wenny (2024)
yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Ukuran perusahaan yang besar tidak selalu menjamin tingginya nilai
perusahaan, karena perusahaan besar mungkin enggan melakukan investasi baru
terkait ekspansi sebelum menyelesaikan liabilitas yang ada. Selain itu, dalam
pengambilan keputusan investasi, investor tidak hanya mempertimbangkan ukuran
perusahaan, tetapi juga faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan dalam
menyalurkan dananya (Khotimah et al. 2020).
Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Pengungkapan Sustainability Reporting Terhadap
Nilai Perusahaan
Hasil uji
hipotesis menunjukkan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh pengungkapan
sustainability reporting terhadap nilai perusahaan. Temuan ini mungkin
disebabkan oleh jumlah perusahaan sektor energi dalam sampel yang memiliki
anggota komite audit lebih dari satu, yang belum mencapai 50% dari total
keseluruhan sampel.
Hasil ini
tidak sejalan dengan penelitian Purbandari dan Suryani (2021)
yang menyatakan bahwa keberadaan komite audit dapat memperkuat pengaruh
pengungkapan sustainability report terhadap nilai perusahaan. Namun, temuan ini
sejalan dengan penelitian Yudaruddin dan Pratiwi (2022)
bahwa yang juga menemukan bahwa komite audit tidak memoderasi
pengaruh pengungkapan sustainability reporting terhadap nilai perusahaan.
Salah satu
penyebabnya mungkin adalah bahwa anggota komite audit tidak menerapkan prinsip
integritas yang tinggi dalam rangka penegakan good corporate governance. Hal
ini dapat mengakibatkan komite audit tidak bekerja secara independen dalam
mengelola aktivitas program pengungkapan sustainability reporting, sehingga
tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan secara efektif.
Komite Audit Sebagai Pemoderasi Hubungan Antara Ukuran Perusahaan
Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil
uji hipotesis menunjukkan bahwa komite audit tidak memoderasi pengaruh ukuran
perusahaan terhadap nilai perusahaan. Ini dapat dijelaskan bahwa keberadaan
komite audit tidak menjamin bahwa ukuran perusahaan akan semakin baik, sehingga
pasar mungkin menganggap komite audit bukan faktor yang signifikan dalam
menghargai nilai perusahaan.
Temuan
ini tidak sejalan dengan penelitian Indriaty et al. (2024)
yang menyatakan bahwa keberadaan komite audit dapat memperkuat pengaruh
ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil ini sejalan dengan
penelitian Laiya et al. (2023), yang menemukan bahwa komite audit tidak memoderasi
pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan.
Salah
satu penyebabnya mungkin adalah bahwa keberadaan komite audit lebih didasarkan
pada pemenuhan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga mereka
belum berhasil menjalankan perannya dalam mengawasi dan mengendalikan ukuran
perusahaan terkait aset untuk meningkatkan nilai perusahaan. Selain itu, komite
audit mungkin lebih fokus pada informasi positif (good news) lain yang dapat
meningkatkan nilai perusahaan, daripada memperhatikan ukuran perusahaan itu
sendiri.
Kesimpulan
Berdasarkan
data yang telah dikumpulkan, hasil pengujian, analisis, dan pembahasan yang
telah dilakukan, dapat disimpulkan hasil penelitian sebagai berikut: (1) Pengungkapan
sustainability reporting berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Hasil
penelitian ini sejalan dengan teori legitimasi dan teori stakeholder, yang
menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan pengungkapan laporan keberlanjutan
dapat memberikan sinyal positif bagi stakeholder, terutama investor, sehingga
membantu dalam memaksimalkan nilai perusahaan. (2) Ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
ukuran perusahaan yang besar tidak menjamin tingginya nilai perusahaan, karena
perusahaan besar mungkin ragu untuk melakukan investasi baru terkait ekspansi. (3)
Komite audit tidak memoderasi pengaruh pengungkapan sustainability reporting
terhadap nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh jumlah perusahaan sektor
energi dalam sampel yang memiliki anggota komite audit lebih dari satu, yang
belum mencapai 50% dari total keseluruhan sampel. (4) Komite audit tidak
memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini
dapat dijelaskan oleh fakta bahwa keberadaan komite audit lebih didasarkan pada
pemenuhan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sehingga mereka belum
berhasil menjalankan peran pengawasan dan pengendalian terhadap ukuran
perusahaan yang berkaitan dengan aset untuk meningkatkan nilai perusahaan.
BIBLIOGRAFI
Aprianti, S.,
Susetyo, D., Meutia, I., dan Fuadah, L. L. (2022). Audit Committee
Characteristics and Sustainability Reporting in Indonesia. Advances in
Economics, Business and Management Research, (210), 42-47.
Atmojo, P., dan
Susilowati, D. (2019). Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap
Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Textile
Dan Garment Yang Terdaftar Di Bursa
Efek Indonesia. Jurnal GeoEkonomi, 10 (1), 74–85. ISSN (e): 2503-4790, ISSN (p): 2086-1117,
https://doi.org/10.36277/geoekonomi.v10i1.57.
Budiarto, I. G.
H., Muslih, M., dan Lestari, I. U. (2023). Pengaruh Komite Audit, Ukuran
Perusahaan dan Dewan Komisaris Independen Terhadap Pengungkapan Sustainability
Report. e-Proceeding of Management, 10 (2), 1219-1225. ISSN (e): 2355-9357.
Brigham dan
Houston. (2001). Manajemen Keuangan, Jakarta: Erlangga.
Dowling, J. dan
Pfeffer, J. (1975). Organizational Legitimacy: Social Values and Organizational
Behvior. Pacific Sociological Journal Review, 18, 122-136.
Elkington, J. (1998).
Cannibal With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business, Gabriola
Island, BC: New Society Publishers.
Farhana, S.,
dan Adelina, Y. E. (2019). Relevansi Nilai Laporan Keberlanjutan di Indonesia. Jurnal
Akuntansi Multiparadigma, 10
(3), https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2019.10.3.36.
Fama, E., F.
(1978). The Effect of The Firm's
Investment and Financing Decision on the Welfare of it Security Holders. American Economics Review, 6 (8),
2772-284.
Freeman, R. E. (1984).
Strategic Management: A Stakeholder Approach. Pitman.
Firmansyah, A. T., dan Lastanti, H.
S. (2024). Pengaruh Sustainability Report Disclosure, Profitabilitas,
dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Good Corporate
Governance Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Ekonomi Trisakti, 4
(1), 331-340, e-ISSN: 2339-0840,
http://dx.doi.org/10.25105/jet.v4i1.19036.
Ghozali, I.
(2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9.
Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hapsari, M. D. (2023). Analisis
Penerapan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Terhadap Nilai
Perusahaan. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 4 (1), e-ISSN: 2747-2647, 65-72.
Hardi, I., Idroes, G. M., Hardia,
N. A. K., Fajri, I., Furqan, N., Noviandy, T. R., dan Utami, R. T. (2023).
Assessing The Linkage Between Sustainability Reporting and Indonesia's Firm
Value: The Role of Firm Size and Leverage. Indatu Journal of Management and
Accounting, 1 (1), https://doi.org/10.60084/ijma.v1i1.79.
Indriaty,
L., Reiman, P., dan Thomas, G. N. (2024). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Leverage
dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Publik Sub Sektor Makanan
dan Minuman. Ikraith-Ekonomika, 7 (1), e-ISSN: 2654-7538, 220-232, https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v7i1.
Jawas,
M. P., dan Sulfitri, V. (2022). Pengaruh Sustainability Reporting, Good
Corporate Governance dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Ekonomi
Digital, 1 (1), e-ISSN: 2828-3740, 57-76, https://doi.org/10.55837/ed.v1i1.31.
Kalbuana, N., Kusiyah, K.,
Supriatiningsih, S., Budiharjo, R., Budyastuti, T., dan Rusdiyanto, R.
(2022). Effect of Profitability, Audit
Committee, Company Size, Activity, and Board of Directors on Sustainability. Cogent
Business and Management, https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2129354.
Khotimah,
S. N., Mustikowati, R. I., dan Sari, A. R. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Leverage
Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal
Riset Mahasiswa Akuntansi, 8 (2), 1-13, e-ISSN: 2715-7016.
Komite Nasional Kebijakan
Governance. (2006). Pedoman Umum Good
Corporate Governance Indonesia. Jakarta: Komite Nasional Kebijakan Governance.
Kusnawan,
A., Hakim, M. Z., Sisca, A., Suryanto, F., Calista, G. V., dan Mudittasari.
(2023). The Effect of Company Size, Audit Committee, and Leverage on The Value
of The Firm in The Property and Real Estate Sector in Indonesia. International
Journal of Accounting, Management,
Economics and Social Sciences, 1 (1), e-ISSN: 2986-8645.
Laiya,
S. R., Monoarfa, M. A. S., dan Dungga, M. F. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap
Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri Yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019). Jurnal Ilmiah
Manajemen dan Bisnis, 5 (3), 1019-1030, e-ISSN: 2622-1616.
Lestari,
A. D., dan Khomsiyah. (2023).
Pengaruh Kinerja Lingkungan, Penerapan Green Accounting dan Pengungkapan
Sustainability Report Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ekonomi
Bisnis, Manajemen dan Akuntansi, 3 (3), 527-539, e-ISSN: 2797-7161, doi.org/jebma.v3n3.2799.
Lestari,
F. A., dan Sihono, S. A. C. (2024). Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan Pertambangan Sub Sektor Minyak dan Gas Bumi Tahun 2018-2022. Jurnal
Administrasi Bisnis, 14 (1), e-ISSN: 2655-206X, 9-19.
Linh, N. V., Hung, D. N., dan Binh,
T. Q. (2021). Relationship Between
Sustainability Reporting and Firm's Value: Evidence from Vietnam. Cogent
Business and Management, https://doi.org/10.1080/23311975.2022.2082014.
Margireta,
I. A., dan Khoiriawati, I. (2022). Penerapan
Pelaporan Sosial Pada Perusahaan Sektor Energi yang Sudah Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 4
(12), e-ISSN: 2622-2205, 5630-5637.
Meutia, I., Yaacob, Z., dan
Kartasari, S. F. (2023). Sustainability Reporting
and Audit Committee Attributes: Evidence From Banks In Indonesia. Asian
Academy of Management Journal, 28 (2), 309-332,
https://doi.org/10.21315/aamj2023.28.2.11.
Mutiha, A. H. (2022).
The Quality of Sustainability Report Disclosure and Firm Value: Further
Evidence From Indonesia. Proceeding MDPI, 83 (26), https://doi.org/10.3390/
proceedings2022083026.
Natama, P., dan
Hermie. (2024).
Pengaruh Sustainability Reporting dan Corporate Social Responsibility
Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Pengendalian Internal Sebagai
Moderasi. Jurnal Ilmiah dan Karya Mahasiswa, 2 (2), e-ISSN: 2985-7732,
31-47, https://doi.org/10.54066/jikma.v2i2.1528.
Nursetya, R. P., dan Hidayati, L.
N. (2021). How Does Firm Size and Capital
Structure Affect Firm Value?. Journal of Management and Entrepreneurship
Research, 1 (2), e-ISSN: 2723-1666, https://doi.org/10.34001/jmer.2020.12.01.2-7.
Otoritas Jasa
Keuangan. (2015). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015
Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Otoritas Jasa
Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.3/2017 Tentang
Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan
Perusahaan Publik.
Otoritas Jasa
Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017
Tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset
Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.
Pertiwi, A., dan Budiarti, L.
(2023). Does Sustainability Reports
Affect Firm Value? Evidence of Energy and Manufacturing Sector Companies in
Indonesia. International Students' Conference Accounting and Business.
Purbandari, Y.,
dan Suryani, R. (2021). Good Corporate Governance Terhadap Sustainability
Report. Fokus Ekonomi, 242-254,
e-ISSN: 2549-8991.
Putri, D. E.,
dan Sari, E. P. (2020). Dampak Current
Ratio, Debt to Equity Ratio dan Net
Profit Margin Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Sub Sektor Kosmetik
dan Barang Keperluan Rumah Tangga yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. JESYA
(Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah), 3 (2), 249–255, e-ISSN: 2599-3410, p-ISSN: 2614-3259. https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.195.
Rahman, M. A.
I., Domas, Z. K. S., dan Firmansyah, A. (2021). Hubungan Pengungkapan
Keberlanjutan dan Nilai Perusahaan: Kasus Perusahaan Sub Sektor Perbankan di
Indonesia. Jurnalku, 1 (4), 390-399.
https://doi.org/10.54957/jurnalku.v1i4.105.
Sevnia, R., dan
Mulyani, S. D. (2023). Pengaruh Pengungkapan Sustainability Report,
Kinerja Lingkungan, Dan Struktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran
Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3 (2),
3813-3822, e-ISSN: 2339-0840.
Sihombing, E.
N., dan Wenny, C. D. (2024). Pengaruh Kinerja Keuangan Dan Ukuran Perusahaan
Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Sektor Pertambangan. MDP Student
Conference (MSC), 307-315. e-ISSN: 2985-7406.
Situmorang, D.,
dan Bimo, I. D. (2023). Pengaruh Sustainability Reporting Terhadap Nilai
Perusahaan Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal
Manajemen, 1-17. e-ISSN: 2597-4106, https://doi.org/10.25170/jm.v20i1.3281.
Sukaharsono, E.
G., dan Andayani, W. (2021). Akuntansi Keberlanjutan. Malang:
Universitas Brawijaya Press.
Wardoyo, D. U., Islahuddin, M. L.,
Wira, A. S., Safitri, R. G., dan Putri, S. N. (2022). Pengaruh Sustainability
Report Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Publikasi Ekonomi dan
Akuntansi, 2 (2), 161-167, e-ISSN: 2808-9006.
Wulandari, R., Fauziyah, S., dan
Mubarok, A. (2021). Pengaruh Komite Audit dan Struktur Modal Terhadap
Pengungkapan Sustainability Report. Accounthink: Journal of
Accounting and Finance, 6 (2), 181-193.
Yudaruddin, Y. A., dan Pratiwi, K.
C. (2022). Pengaruh Komite Audit, Dewan Direksi, dan Profitabilitas Terhadap
Publikasi Sustainability Report Studi Kasus Pada Perusahaan LQ-45
(2017-2019). Journal of Accounting Taxation and Finance, 46-55.
Zam-zam, F. M., Gamaliel, H., dan
Pinatik, S. (2023). The Effect of Sustainability Reports on Company Value
(Empirical Study of Infrastructure Companies Listed on The Indonesia Stock
Exchange for The 2017-2021 Period). Journal of Digital Economics and
Business, 2 (1), 325-340.
Zayer, C., dan
Benabdelhadi, A. (2020). The Consequences of the Perceived Organizational
Justice: a Holistic Overview. International Journal of Accounting, Finance,
Auditing, Management and Economics, 1 (3), 91–108.
https://doi.org/10.5281/zenodo.
Copyright holder: Sani Anissa Putri, Vinola Herawaty
(2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |