Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 11, November 2024
EVALUASI
PELAYANAN EKSPOR & IMPOR MELALUI CUSTOMS-EXCISE INFORMATION SYSTEM AND
AUTOMATION (CEISA) 4.0 DI PT. VARIA USAHA DHARMA SEGARA GRESIK DALAM RANGKA
MENUJU EFEKTIVITAS
Sandi Ekwantoro1, Budi
Priyono2, Toto D. Saputra3
Universitas Hang Tuah,
Surabaya, Indonesia1,2,3
Email: [email protected]1
Abstrak
Perkembangan teknologi
informasi telah mengubah paradigma dalam dunia perdagangan internasional, khususnya dalam bidang ekspor
dan impor. “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0” yakni
salah satu inovasi teknologi yang mengintegrasikan
proses bisnis secara efisien, termasuk dalam pelayanan ekspor dan impor. Penelitian ini dilaksanakan secara kualitatif mempergunakan pendekatan studi kasus. Selain melaksanakan
wawancara mendalam dengan orang-orang penting di perusahaan, informasi dikumpulkan melalui observasi langsung proses pelayanan ekspor dan impor yang mempergunakan
“Customs-Excise Information System And Automation
(CEISA) 4.0.” Selain itu, evaluasi dilaksanakan dengan membandingkan prosedur sebelum dan setelah penerapan CEISA 4.0, serta menilai efisiensi,
efektivitas, dan dampak implementasi sistem terhadap kinerja perusahaan. Temuan ini menunjukkan
bahwasannya penerapan “Customs-Excise Information System And Automation (CEISA) 4.0” telah
memberi dampak positif dalam meningkatkan
efisiensi dan efektivitas
proses pelayanan ekspor dan
impor di PT. Varia Usaha Dharma Segara.
Integrasi teknologi ini mempercepat proses administrasi, meminimalkan kesalahan, dan meningkatkan Keterbukaan terhadap seluruh rantai pasok. Meskipun
demikian, tantangan dalam implementasi dan pemeliharaan teknologi ini juga perlu diperhatikan, termasuk dalam hal SDM dan infrastruktur teknologi informasi. Oleh karena itu, penelitian ini memberi kontribusi
dalam pemahaman tentang manfaat dan tantangan penerapan teknologi “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0”
dalam konteks pelayanan ekspor dan impor di perusahaan perdagangan
Kata Kunci: Evaluasi Pelayanan, Kepabeanan, Ekspor, Impor, Ceisa 4.0
Abstract
The development of
information technology has transformed the paradigm in international trade,
particularly in the field of export and import. “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0” is one
of the technological innovations that integrates business processes
efficiently, including in export and import services. A qualitative approach
using a case study methodology is the research methodology used. The data were
gathered by conducting in-depth interviews with key individuals inside the
organization and by directly observing the export and import service operations
utilizing the “Customs-Excise Information System And
Automation (CEISA) 4.0.” Evaluation was carried out by comparing the processes
before and after the implementation of “Customs-Excise Information System And
Automation (CEISA) 4.0”, as well
as evaluating its efficiency, effectiveness, and impact on company performance.
The study findings indicate that the use
of the “Customs-Excise Information System And
Automation (CEISA) 4.0” has had a beneficial effect on enhancing the efficiency
and effectiveness of the export and import service procedures at PT. Varia
Usaha Dharma Segara. The integration of this
technology accelerates administrative processes, minimizes errors, and enhances
visibility across the entire supply chain. However, challenges in the
implementation and maintenance of this technology also need to be considered,
including in terms of human resources and information technology
infrastructure. Hence, this study enhances comprehension of the advantages and
obstacles associated with the use of “Customs-Excise Information System And Automation (CEISA) 4.0” technology in the domain of
export and import services inside trading firms.
Keywords: Service Evaluation,
Customs, Export, Import, Ceisa 4.0
Pendahuluan
Pada era globalisasi serta kemajuan teknologi informasi, dunia perdagangan khususnya dalam bidang impor
menghadapi kemajuan (Wang et al., 2021). Ini ditandai melalui menaiknya volume perdagangan internasional yang melibatkan berbagai negara, termasuk
Indonesia (Tian et al., 2023). Sebuah perusahaan yang beroperasi pada bagian layanan jasa kepabeanan di Indonesia yaitu PT Varia Usaha Dharma Segara
yang berlokasi di Gresik.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di bagian PPJK (Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan), PT Varia Usaha Dharma Segara
dituntut untuk memberi pelayanan yang optimal kepada pelanggannya. Sebuah usaha yang dilaksanakan perusahaan guna menaikkan mutu pelayanan yaitu melalui penerapkan
teknologi “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0”, teknologi
ini yakni Portal Web
yang dirancang guna memudahkan proses pelayanan
import dengan berbagai fitur yang ditawarkan, seperti kemudahan dalam pembuatan draft PIB (Pemberitahuan Impor Barang), otomasi kurs, otomasi LARTAS (larangan dan pembatasan), automasi dengan pre-notification
serta system manifes,
bisa menguplod dokumen pendukung serta otomasi COO elektronik, dan lain-lain. karena
pengguna jasa tidak perlu mengunjungi
kantor pelayanan Bea dan Cukai guna menyerahkan dokumen asli.
Meskipun telah menerapkan
teknologi “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0”,
belum ada penelitian yang dilaksanakan guna menganalisis sejauh mana efektivitas teknologi ini dalam
meningkatkan kualitas pelayanan import di PT Varia Usaha Dharma Segara. Dengan demikian, studi ini dirancang guna
mengisi kekosongan itu melalui tujuan
untuk mengevaluasi pelayanan import melalui “Customs-Excise Information System And Automation (CEISA) 4.0” di PT Varia Usaha
Darma Segara Gresik.
Penelitian ini diharapkan
akan memberi gambaran yang jelas tentang seberapa efektif Sistem Informasi “Customs-Excise And Automatisasi (CEISA) 4.0” dalam pelayanan ekspor dan import PT
Varia Usaha Dharma Segara. Penelitian
ini juga diharapkan bisa membantu bisnis menaikkan pelayanan import “Customs-Excise Information System and
Automation (CEISA) 4.0.”
Tujuan penelitian ini
yaitu sebagai berikut: (1) Mengetahui prosedur pelayanan impor melalui “Customs-Excise Information System And Automation (CEISA) 4.0” di PT Varia Usaha
Dharma Segara Gresik untuk memahami tahapan-tahapan yang terlibat dalam proses tersebut. (2) Mengetahui kendala dalam pelayanan
impor melalui “Customs-Excise Information System And Automation (CEISA) 4.0” di PT Varia Usaha
Dharma Segara Gresik, baik dari segi teknis
maupun prosedural.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian
asosiatif untuk menguji pengaruh gaya kepemimpinan, budaya organisasi, dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan di PT. Mitrausaha
Indonesia Grup (Strijker
et al., 2020). Penelitian kuantitatif ini berdasarkan filsafat positivisme, menggunakan sampel yang diambil secara acak sederhana (simple random
sampling) dari populasi karyawan perusahaan yang berjumlah 100 orang. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 69 orang, dihitung menggunakan rumus Slovin.
Data dalam
penelitian ini dikumpulkan melalui beberapa teknik, termasuk kuesioner, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kuesioner yang digunakan berisi pertanyaan tertutup dengan skala Likert 1-5 untuk mengukur tanggapan responden terhadap variabel-variabel penelitian. Wawancara terstruktur dilakukan untuk mendapatkan data primer dari karyawan terkait
persepsi mereka terhadap gaya kepemimpinan,
budaya organisasi, dan motivasi kerja. Observasi langsung dan dokumentasi juga dilakukan untuk mendukung data yang diperoleh dari kuesioner dan wawancara.
Analisis data dilakukan dengan metode statistik menggunakan software Partial Least Squares (PLS) untuk menguji hipotesis
(Hair
& Alamer, 2022). Uji hipotesis dilakukan dengan metode resampling
Bootstrap, yang mencakup pengujian
outer model dan inner model. Pengujian efek mediasi juga dilakukan menggunakan prosedur yang dikembangkan oleh
Baron dan Kenny. Hipotesis yang diuji
meliputi pengaruh langsung variabel eksogen terhadap variabel endogen serta efek mediasi motivasi
kerja antara gaya kepemimpinan dan budaya organisasi terhadap kinerja karyawan. Analisis ini bertujuan untuk
menentukan signifikansi pengaruh variabel-variabel tersebut dan memahami hubungan kausal yang ada di antara mereka.
Hasil
dan Pembahasan
Hasil Penelitian
1.
Pelayanan Impor melalui
“Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0”
a.
Prosedur
PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0.” (Firdausy, 2021)
Berikut yaitu Tahapan
Pembuatan Draft PIB yang bersumber
dari portal web “Customs-Excise
Information System And Automation (CEISA) 4.0”
dengan pembahasan portal impor B.C-2.0 sebagai berikut:
1)
Perekaman
·
Tambah Dokumen BC 2.0
·
Klik tombol Dokumen Baru
Gambar 1. Perekaman
PIB
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
2)
Header
Pada tab header, Data Header berisi field yang harus diisi oleh pengguna layanan, termasuk:
·
Pelabuhan
Tujuan: Pengguna harus mengisi pelabuhan
tujuan di mana barang akan diimpor.
·
Jenis Pabean: Pengguna harus mencantumkan jenis pabean yang dipergunakan untuk perekaman dokumen impor.
·
Jenis Impor: Pengguna harus menyebutkan jenis impor yang dilaksanakan.
·
Cara Pembayaran: Pengguna harus memilih metode
pembayaran yang akan dipergunakan dalam transaksi impor.
·
Proses Perekaman Data Header: Setelah mengisi semua informasi
di atas, pengguna dapat menyimpan proses perekaman data header dengan mengklik tombol "Berikutnya".
Gambar 2. Data Header
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
3) Entitas
·
Ini yaitu form yang dapat dipergunakan guna mengisikan data entitas dari Dokumen BC 2.0 seperti berikut: NPWP Pemusatan, Data Importir, Data Pemilik Barang, Data Penjual, serta Data Pengirim.
· Untuk menyimpan data yang telah diisi, tombol
berikutnya dipergunakan.
Gambar 4. Data Entitas
Sumber: web portal.beacukai.go.id
4)
Dokumen Pendukung
Ini yaitu form yang dapat dipergunakan untuk mengisikan data dari dokumen pendukung
pabean seperti Invoice,
Bill of Lading (B/L), E-COO, Packing List, Lartas, Manifes, serta lainnya.
·
Lampiran Dokumen:
Pengguna Jasa wajib melampirkan Dokumen Invoice dan Dokumen B/L (Bill of Lading) atau
AWB (Air Waybill) pada data Dokumen Pendukung.
·
Menambah Dokumen Pendukung:
Untuk menambah data dokumen pendukung, klik tombol "Tambah". Setelah itu, sistem akan
menampilkan pop-up Dokumen Pendukung.
·
Tampilan
Data Pendukung:
Setiap jenis dokumen yang diisi dan disimpan akan ditampilkan
pada tabel Data Pendukung.
·
Menambah
Data Pendukung Lainnya:
Pengguna dapat menambahkan jenis data pendukung lainnya dengan mengikuti langkah-langkah yang sama.
·
Perbaikan
dan Penghapusan Data Pendukung:
Gunakan ikon pensil untuk melaksanakan perbaikan pada jenis data pendukung yang telah direkam sebelumnya. Gunakan ikon X untuk menghapus jenis data pendukung yang telah direkam sebelumnya.
·
Lanjut ke Langkah Berikutnya:
Klik tombol "Berikutnya" untuk melanjutkan ke langkah berikutnya
5)
Pengangkutan yaitu sebuah
formulir yang dipergunakan untuk mengisi data dari dokumen pengangkutan
berdasarkan dokumen pabean, seperti data BC 1.1, nomor POS, cara pengangkutan, nama sarana pengangkut, nomor voyage atau penerbangan, dan data muatan lainnya. Formulir ini mencakup informasi
penting yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan melacak proses pengangkutan barang melalui jalur pabean.
·
Isikan setiap field yang tersedia
sesuai dengan data dari dokumen pabean.
·
Klik tombol Berikutnya
Gambar 5. Dokumen Pendukung
Sumber: web portal.beacukai.go.id
Gambar 6. Data Pengangkutan
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
6)
Kemasan
dan Kontainer yaitu formulir yang dipergunakan untuk memasukkan data dari dokumen terkait
kemasan dan kontainer yang terdapat dalam dokumen pabean.
·
Setiap kolom yang tersedia dalam dokumen pabean
harus diisi sesuai dengan data yang tercantum pada dokumen tersebut. Untuk mengisi kolom-kolom yang berkaitan dengan kemasan dan kontainer, Anda dapat mempergunakan tombol "Tambah" yang terdapat pada masing-masing field tersebut.
Hal ini memastikan bahwasannya semua informasi yang dibutuhkan telah diinput dengan
benar dan lengkap ke dalam sistem
pabean.
·
Klik Simpan
·
Klik Berikutnya
Gambar 7. Kemasan dan Kontainer
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
7)
Transaksi yaitu sebuah formulir
yang dipergunakan untuk mengisi data terkait dengan dokumen-dokumen kepabeanan. Data yang diisikan meliputi berbagai informasi penting seperti valuta, NDPBM (Nilai Dasar Perhitungan
Bea Masuk), jenis transaksi,
biaya tambahan, biaya pengiriman (freight), dan informasi lainnya yang relevan dengan transaksi kepabeanan tersebut.
·
Isikan setiap field yang tersedia
sesuai dengan data dari dokumen pabean.
·
Klik Berikutnya
Gambar 8. Transaksi
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
8)
Barang dipergunakan untuk merekam data barang. Data ini dapat dimasukkan
ke dalam form tersebut dengan dua cara: secara manual melalui form yang tersedia atau dengan mengimpor
file Excel yang sudah berisi
data barang.
·
Merekam Barang:
User mempergunakan tombol "Tambah" untuk memulai proses pencatatan barang.
·
Form Perekaman Barang:
Aplikasi menampilkan sebuah formulir untuk merekam barang.
User dapat mengisi setiap field yang tersedia di formulir tersebut.
·
Melihat
Daftar Pungutan Barang:
Untuk melihat detail dari pungutan data yang telah direkam sebelumnya,
user harus mengklik tombol "Pungutan Barang".
·
Simpan
dan Lanjut:
Setelah mengisi formulir
perekaman, user perlu mengklik tombol "Simpan" untuk melanjutkan proses ke jendela atau langkah
berikutnya dalam aplikasi.
Gambar 9. Barang
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
·
Data pungutan terdiri dari data header hingga data barang yang sudah dimasukkan sebelumnya oleh pengguna. Ini disajikan
sebagai ringkasan dalam bentuk tabel
dan berisi: “1) Pungutan
Bea Masuk. 2) Pungutan Bea Masuk Tambahan.
3) Pungutan Cukai. 4) Pungutan PPH. 5) Pungutan PPN. 6)
Pungutan Total. 7) Seluruh
data yang ada pada tabel tersebut sesuai dengan data header hingga
data barang yang telah direkam sebelumnya.”
Gambar 10. Punggutan
Sumber: web
portal.beacukai.go.id
9)
Pernyataan yaitu halaman
yang berfungsi sebagai pernyataan yang diberikan kepada pengguna jasa terkait dengan
proses pengisian dokumen pabean. Pada tab "Pernyataan",
ada kolom yang harus diisi oleh pengguna layanan, yang meliputi:
·
Tempat, Tanggal, Nama dan Jabatan
·
Setelah seluruh form sudah diisi, maka tombol
Cetak & Kirim akan aktif, dan dapat dipergunakan untuk proses cetak dan kirim dokumen.
Gambar 11. Pernyataan
Sumber: web portal.beacukai.go.id
b.
Pihak –
Pihak yang terkait dalam pelayanan impor melalui Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0 yang penulis
ketahui melalui observasi lapangan antara lain:
1)
Dirjen
Bea dan Cukai
Bea dan Cukai di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjaga keamanan
negara dari masuknya barang-barang terlarang dan terbatas (lartas) (Purnamasari et al., 2024). Mereka bertujuan untuk menjadi lembaga kepabeanan dan cukai yang terkemuka di dunia, menunjukkan komitmen yang ambisius dalam melaksanakan tugas mereka untuk
mendukung perekonomian
negara dan mengamankan perbatasan
dari ancaman barang-barang yang tidak sah. Visi ini
tercermin dalam aspirasi yang tinggi dengan menetapkan target yang menantang dan berkelanjutan untuk masa depan. Untuk mencapai tujuan ini, Bea dan Cukai akan membantu
bisnis dan perdagangan (Tan et al., 2022), menjaga keamanan perbatasan, melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan internasional, dan meningkatkan penerimaan negara di
bidang kepabeanan dan cukai.
Bea dan Cukai memainkan peran yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara, seperti yang diketahui, karena sebagian besar penerimaan negara berasal dari sektor perpajakan,
yang mencakup bea masuk dan cukai yang dikelola oleh Bea dan Cukai (Lindberg & Inderberg,
2023). Selain itu,
Bea dan Cukai bertanggung jawab atas pengawasan
kegiatan ekspor, impor, dan peredaran barang kena cukai
(Fedorenko &
Pokrovskaya, 2022). Seiring berjalannya waktu, peran Bea dan Cukai semakin penting dalam memfasilitasi perdagangan dengan menyediakan sarana (Li et al., 2024) untuk Maka dari itu dalam
pelayanan impor pihak ppjk/importir
wajib melaporkan atau mengajukan pemberitahuan impor barang (PIB) sebelum barang masuk dalam
Kawasan pabean Indonesia.
2)
Perusahaan
Pelayaran
Perusahaan
Pelayaran tetap memegang peran penting dalam kegiatan
ekspor dan impor (Kaliszewski et al., 2020), meskipun transportasi darat dan udara juga mengalami perkembangan yang signifikan dalam layanan pengapalan
barang. Selain itu, mereka juga menyediakan kontainer kosong (Empty container) untuk eksportir dan kaitannya dengan pelayanan impor yaitu dengan
Pengurusan Dokumen E-DO(Delivery Order) untuk pengeluaran barang impor.
3)
PT.
Pelabuhan Indonesia
PT. Pelabuhan Indonesia yakni
perusahaan BUMN Indonesia yang fokus
pada logistik, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan infrastruktur pelabuhan. Kaitanya dengan pelayanan impor yaitu Pelindo sebagai penerbit dokumen E-CEIR (Electronic Container Equipment Intercharge Receipt) yang berfungsi
untuk pengeluaran barang impor dari
terminal petikemas Surabaya maupun
terminal Pelindo lainnya dengan
persyaratan SPPB (Surat Persetujuan
Pengeluaran Barang) dan
E-DO (Elektronic- Delivery Order) (Dwivedi et al., 2024).
4)
Importir
Menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2006, “impor diartikan sebagai suatu bentuk
aktivitas yang dilaksanakan
dengan cara memasukkan barang ke dalam daerah
pabean atau dalam hal ini
yakni wilayah negara Indonesia.” (Arifin et al., 2024) Importir dapat berupa badan hukum, individu, atau perusahaan yang mengimpor produk perdagangan dari luar negeri dengan tujuan untuk dijual
atau diolah Kembali dan dijual ke pasar domestic maupun untuk ekspor
kembali. Kaitannya dengan pelayanan impor yaitu sebagai
pengguna jasa PT. Varia
Usaha Dharma Segara dan dokumen
untuk pengisian draft PIB(Pemberitahuan Impor Barang) berasal
dari Importir berupa Softcopy maupun Hardcopy.
c.
Dokumen
yang diperlukan dalam pengisian Draft PIB melalui
“Customs-Excise Information System Automation (CEISA) 4.0” yaitu:
1)
Invoice: Dokumen yang terdiri dari nama
perusahaan pelayaran, alamat lengkap, dan nomor telepon, serta tanda tangan
pengirim atau agen. Selain itu,
untuk memudahkan pemeriksaan Bea dan Cukai, deskripsi produk yang akurat dan menyeluruh disertai dengan harga produk.
2)
Packing
List: Setiap kemasan diberi nomor atau inisial
importir untuk memudahkan identifikasi perusahaan yang memesan barang, serta deskripsi
tentang isi yang terkandung dalam setiap kemasan. Jumlah barang, jenis barang, ukuran,
dan ukuran juga disertakan.
Dalam satu petikemas, terdapat beberapa pengirim dan beberapa penerima biasanya disebut less
container load(LCL),
dan dokumen harus menjelaskan pengiriman barang kepada penerima
yang mana dan juga dalam satu
petikemas terdapat satu pengirim dan satu pemilik barang
yang disebut full container load(FCL).
3)
Bill of
Lading (B/L) : Dokumen Kepemilikan Barang yang berasal dari Perusahaan Pelayaran kepada pengirim barang terdiri dari 3 dokumen asli dan salinan, yang mencantumkan Shipper, Consignee, notify party, nomor dokumen, pelabuhan muat dan tujuan, nama sarana
pengangkut, harga barang, nomor container, berat barang, serta
jumlah barang/kontainer.
4)
Electronic-Certificate
of Origin (E-COO) : Dokumen pernyataan yang ditandatangani
oleh pejabat berwenang, menyatakan bahwasannya barang yang dikirim yaitu hasil produksi
dari negara pengekspor.
5)
Dokumen Asuransi :
dokumen asuransi yang menjamin muatan kapal oleh Perusahaan asuransi atas kemungkinan kerugian yang dipicu oleh kerusakan atau kehilangan barang seiama dalam pelayaran
dengan membayar premi asuransi.
6)
Dokumen Larangan dan Pembatasan (LARTAS) : dokumen dari
kementrian terkait barang Larangan dan Pembatasan (LARTAS) yang diawasi
oleh bea dan cukai agar barang impor bisa
keluar dari terminal petikemas.
Pembahasan
Kendala pelayanan impor melalui Customs-Excise Information System and Automation
(CEISA) 4.0
a.
Gangguan Server dan data overload
Gambar 12. Gangguan Server
Sumber:
portal.beacukai.go.id
Gangguan ini disebabkan karena pengguna jasa melaksanakan input data secara bersamaan sehingga menyebabkan penumpukan lonjakan pengguna jasa “Customs-Excise Information System and Automation
(CEISA) 4.0.” Dampak dari
situasi ini yaitu sistem mengalami
keterlambatan loading Halaman, Halaman menjadi tidak terlihat,
Loading Lama Saat menginput
data terutama pada periode menjelang hari-hari besar seperti Idul
Fitri, Idul Adha, Natal, Tahun Baru, liburan panjang, awal dan akhir jam kerja kantor.
b. Gangguan Jaringan dan gangguan teknis
Kendala yang
juga terjadi selama proses pelayanan impor yaitu ketidakstabilan jaringan yang dipergunakan (McMahon et al., 2021). Kendala teknis berupa Komputer rusak dan Listrik mati juga kadang terjadi (Rivas & Abrao, 2020). Hal ini dapat menyebabkan
portal web/email atau perangkat
komputer untuk pelayanan impor mengalami masalah yang dapat menghambat kelancaran proses pelayanan impor melalui “Customs-Excise Information System and Automation (CEISA)
4.0.”
c. Kesalahan Manusia
Kesalahahan Manusia Terjadi dari pihak Perusahaan maupun penulis sendiri selama proses pelayanan impor melalui “Customs-Excise Information System and
Automation (CEISA) 4.0” dikarenakan kesalahan pengetikan maupun dalam membaca
dokumen yang diterima dari importir maupun
dalam membaca regulasi yang berlaku. Kendala ini bisa
berakibat fatal apabila
salah dalam pengetikan nama, jumlah, harga
barang dan berakibat barang sulit untuk
dikeluarkan dari lapangan container maupun gudang penumpukan dan pembengkakan biaya.
Kendala-kendala diatas yakni hasil
dari pengamatan langsung penulis selama 6 bulan magang di PT. Varia Usaha Dharma Segara
Gresik dalam pelayanan impor melalui “Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0” dan dapat
diperkuat dengan bukti tabel wawancara
penulis dengan Senior
Manager of Customs Bapak Tri Bambang Widjanarko terkait dengan kendala yang terjadi dan wawancara dilaksanakan pada saat magang tanggal
10-01-2024 pada jam 09:00-10:00 berikut isi dari wawancara
yaitu:
Tabel 1. Wawancara Terkait Kendala
NO |
Sandi Ekwantoro |
Tri Bambang Widjanarko |
1 |
Apa saja kendala
yang terjadi dalam Pelayanan Impor melalui Customs-Excise Information System and
Automation (CEISA) 4.0? |
Dalam pelayanan impor melalui Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0 terdapat
berbagai kendala diantaranya yaitu kesalahan manusia, gangguan server dan data overload ,
gangguan jaringan dan gangguan teknis seperti Listrik mati dan Komputer rusak |
2 |
Terima Kasih Bapak |
Sama-Sama |
1. Solusi Penyelesaian
Kendala pelayanan impor melalui “Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0”:
a.
Solusi Penyelesaian Gangguan Server dan data
overload
Solusi Penyelesaian yang penulis sarankan berdasarkan pengamatan langsung selama magang maupun
wawancara dengan Staf dari bagian
kepabeanan yaitu menghindari jam-jam sibuk dan apabila dibutuhkan segera bisa dilaksanakan
saat Tengah malam untuk menghindari pengguna jasa yang menumpuk Ketika jam kerja berlangsung sehingga pelayanan impor bisa berjalan sesuai
target meskipun menambah waktu jam kerja di saat beristirahat.
b.
Solusi Penyelesaian Gangguan Jaringan dan gangguan teknis
Solusi Penyelesaian yang penulis sarankan berdasarkan pengamatan langsung selama magang maupun wawancara
dengan Staf dari bagian kepabeanan yaitu menambah kecepatan internet, menambah sumber Listrik lain seperti genset diesel, melaporkan
kepada pihak Teknisi Komputer yang ada di Perusahaan sehingga pelayanan impor bisa berjalan tanpa
kendala.
c.
Solusi Penyelesaian Kesalahan Manusia
Solusi Penyelesaian yang penulis sarankan berdasarkan pengamatan langsung selama magang maupun
wawancara dengan Senior
Manager dari bagian kepabeanan yaitu melaksanakan pengecekan dokumen Kembali setelah dimasukkan kesistem untuk menghindari kesalalahan, melaksanakan pelatihan ke semua
staf bagian kepabenan terkait pengoperasian “Customs-Excise Information System and
Automation (CEISA) 4.0” maupun terkait regulasi yang ada lewat pertemuan
daring maupun tatap muka langsung sehingga
tidak ada kendala pelayanan impor terkait kesalahan
manusia.
Solusi Penyelesaian
diatas yakni hasil dari pengamatan
langsung penulis selama 6 bulan magang di PT. Varia Usaha Dharma Segara
Gresik dalam pelayanan impor melalui “Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0” dan dapat
diperkuat dengan bukti tabel wawancara
penulis dengan Senior
Manager of Customs Bapak Tri Bambang Widjanarko
dan Staff of Customs Bapak Chusnul Suhariyanto terkait dengan Solusi penyelesaian yang terjadi dan wawancara dilaksanakan pada saat magang tanggal 11-01-2024 pada
jam 13:00-15:00 berikut isi
dari wawancara yaitu:
Tabel 2. Wawancara Terkait Solusi Penyelesaian
NO |
Sandi Ekwantoro |
Chusnul
Suhariyanto |
1 |
Bagaimana Solusi Penyelesaian Gangguan
Server dan data overload dalam pelayanan
impor? |
Solusi Penyelesaian Gangguan Server
dan data overload dalam pelayanan
impor yaitu menghindari jam-jam sibuk, sebelum hari libur atau saat
tengah malam lebih cepat dalam
pelayanan impor melalui “Customs-Excise Information System and
Automation (CEISA) 4.0.” |
2 |
Bagaimana Solusi Penyelesaian gangguan
jaringan dan gangguan teknis dalam pelayanan impor? |
Solusi Penyelesaian yaitu dengan menambah kecepatan internet, menambah sumber Listrik, melaporkan kepada pihak teknisi Perusahaan. |
|
Sandi
Ekwantoro |
Tri Bambang Widjanarko |
1 |
Bagaimana Solusi Penyelesaian Kesalahan
manusia dalam pelayanan impor? |
Solusi Penyelesaian yaitu dengan melaksanakan cek manual dokumen PIB(Pemberitahuan Impor Barang) yang telah dibuat dan melalukan pelatihan terkait regulasi dan pengoperasian “Customs-Excise Information System and
Automation (CEISA) 4.0.” |
Kesimpulan
Berdasar hasil dari studi
yang sudah dilaksanakan peneliti selama magang dalam penulisan
tugas akhir yang berjudul “Evaluasi pelayanan impor melalui “Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0” di PT. Varia Usaha Dharma Segara Gresik dalam
rangka menuju efektifitas” yang sudah peneliti uraikan pada bab diatas oleh karena itu penulis
menggambil Kesimpulan sebagai
berikut: (1) Prosedur pelayanan impor melalui Customs-Excise Information System and Automation
(CEISA) 4.0 di PT. Varia Usaha Dharma Segara Gresik telah berjalan sesuai dengan prosedur,
mulai dari mengisi data perekaman sampai data pernyataan dalam prosedur pelayanan impor. (2) Pelayanan impor melalui Customs-Excise Information System and Automation
(CEISA) 4.0 berhubungan dengan
berbagai pihak terkait antara lain: Dirjen Bea dan Cukai, Perusahaan Pelayaran, PT. Pelabuhan Indonesia, dan Importir.
(3) Dokumen yang diperlukan
dalam pengisian Draft PIB melalui Customs-Excise Information System and Automation
(CEISA) 4.0 adalah: Invoice, Packing List, Bill of
Lading (B/L), Electronic-Certificate of Origin (E-COO), Dokumen
Asuransi, Dokumen Larangan dan Pembatasan (LARTAS).
(4) Kendala-Kendala yang terjadi
dalam pelayanan impor melalui Customs-Excise
Information System and Automation (CEISA) 4.0 di PT. Varia Usaha Dharma Segara Gresik adalah; Gangguan Server dan data overload, Gangguan
Jaringan dan gangguan teknis, dan Kesalahan manusia
BIBLIOGRAFI
Arifin, R., Hanita, M., & Runturambi, A. J. S. (2024).
Maritime border formalities, facilitation and security nexus: Reconstructing
immigration clearance in Indonesia. Marine Policy, 163, 106101.
Dwivedi, D., Mitikiri, S. B., Babu, K. V. S. M., Yemula, P.
K., Srinivas, V. L., Chakraborty, P., & Pal, M. (2024). Technological
advancements and innovations in enhancing resilience of electrical distribution
systems. International Journal of Critical Infrastructure Protection,
100696.
Fedorenko, R., & Pokrovskaya, O. (2022). Preconditions
for the development of bonded logistics. Transportation Research Procedia,
61, 294–300.
Firdausy, C. M. (2021). Memajukan logistik Indonesia yang
berdaya saing. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hair, J., & Alamer, A. (2022). Partial Least Squares
Structural Equation Modeling (PLS-SEM) in second language and education
research: Guidelines using an applied example. Research Methods in Applied
Linguistics, 1(3), 100027.
Kaliszewski, A., Kozłowski, A., Dąbrowski, J., & Klimek,
H. (2020). Key factors of container port competitiveness: A global shipping
lines perspective. Marine Policy, 117, 103896.
Li, X., Ma, B., Wang, C., & Chen, Y. (2024). Sustainable
recovery and recycling of scrap copper and alloy resources: A review. Sustainable
Materials and Technologies, e01026.
Lindberg, M. B., & Inderberg, T. H. J. (2023). Just
sharing? Energy injustices in the Norwegian solar policy mix for collective
prosuming. Energy Research & Social Science, 103, 103219.
McMahon, K., Uchendu, C., & Fitzpatrick, C. (2021).
Quantifying used electrical and electronic equipment exported from Ireland to
West Africa in roll-on roll-off vehicles. Resources, Conservation and
Recycling, 164, 105177.
Purnamasari, R., Hasanudin, A. I., Zulfikar, R., & Yazid,
H. (2024). Optimizing sustainable growth: Data, policies, and supply chains in
Indonesia’s public sector. Social Sciences & Humanities Open, 10,
101104.
Rivas, A. E. L., & Abrao, T. (2020). Faults in smart grid
systems: Monitoring, detection and classification. Electric Power Systems
Research, 189, 106602.
Strijker, D., Bosworth, G., & Bouter, G. (2020). Research
methods in rural studies: Qualitative, quantitative and mixed methods. Journal
of Rural Studies, 78, 262–270.
Tan, Z., Wu, Y., Gu, Y., Liu, T., Wang, W., & Liu, X.
(2022). An overview on implementation of environmental tax and related economic
instruments in typical countries. Journal of Cleaner Production, 330,
129688.
Tian, S., Elahi, E., Liu, L., & Sun, A. (2023). Assessing
the impact of intermediate import liberalization on green innovation in
pollution-prone industries: A study on publicly traded companies. Journal of
Cleaner Production, 425, 138933.
Wang, S., He, Y., & Song, M. (2021). Global value chains,
technological progress, and environmental pollution: Inequality towards
developing countries. Journal of Environmental Management, 277,
110999.
Copyright
holder: Sandi Ekwantoro, Budi Priyono, Toto
D. Saputra (2024) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This
article is licensed under: |