Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 12, Desember 2024

 

ANALISIS PENGUNGKAPAN SUKARELA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR BURSA EFEK INDONESIA (2018-2022)

 

Iwan Suhardjo1*, Annisa Auliani2

Universitas Internasional Batam, Indonesia1

University of Canterbury, New Zealand2

Email: [email protected]*

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional terhadap pengungkapan sukarela laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Data penelitian di uji dengan menggunakan metode regresi panel, dan sampelnya terdiri dari 170 perusahaan manufaktur yang merilis laporan keuangan selama 5 tahun berturut-turut tahun 2018 sampai 2022. Teknik analisis data menggunakan regresi panel dengan bantuan program E-Views. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat variasi yang signifikan dalam leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional. Namujsln, faktor leverage, likuiditas, dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Ukuran perusahaan dan kepemilikan manajerial menunjukkan pengaruh positif, meskipun tidak signifikan. Kesimpulan penelitian ini adalah perusahaan manufaktur di Indonesia umumnya belum memberikan pengungkapan sukarela yang memadai, yang disebabkan oleh kurangnya insentif atau regulasi yang mendorong pengungkapan sukarela.

Kata Kunci: Leverage, Likuiditas, Pengungkapan Sukarela, Perusahaan Manufaktur, Profitabilitas    

Abstract

This study aims to examine the effect of leverage, liquidity, profitability, company size, managerial ownership, and institutional ownership on voluntary disclosure of annual reports in manufacturing companies traded on the Indonesia Stock Exchange. The research sample consists of 170 companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). Panel regression is the sampling strategy used in this study, and the sample consists of 170 manufacturing companies that released financial reports for 5 periods from 2018 to 2022. The data analysis technique uses panel regression with the help of the E-Views program. The results of the study indicate that there are significant variations in leverage, liquidity, profitability, company size, managerial ownership, and institutional ownership. However, the leverage, liquidity, and profitability factors do not have a significant effect on voluntary disclosure. Company size and managerial ownership show a positive effect, although not significant. The conclusion of this study is that manufacturing companies in Indonesia generally have not provided adequate voluntary disclosure, which may be due to the lack of incentives or regulations that encourage voluntary disclosure.        

Keywords: Leverage, Liquidity, Voluntary Disclosure, Manufacturing Companies, Profitability

 

Pendahuluan

Pengungkapan merupakan laporan keuangan yang merupakan produk akhir akuntansi. Selain sebagai sarana utama yang digunakan manajemen untuk menyampaikan informasi kepada pihak luar perusahaan atau masyarakat, juga memuat posisi keuangan perusahaan dan informasi lain yang digunakan untuk berkomunikasi kepada pemegang saham, kreditor, dan pihak berkepentingan lainnya. Perusahaan harus memberikan hanya informasi faktual yang signifikan dalam laporan keuangan mereka. Keputusan 134/BL/2006 (Peraturan BAPEPAM Nomor X.K.6), sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. KEP-431/BL/2012 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Badan Usaha Publik, mengatur tentang pengungkapan atau pengungkapan informasi dalam laporan keuangan ini. Laporan tahunan harus diungkapkan dengan cara yang paling terisolasi, dapat dipercaya, tidak memihak, dan obyektif. Transparansi dalam satu tahun terakhir diharapkan dapat membantu pemangku kepentingan selama pengembangan proposal dan memberikan lebih banyak informasi daripada bisnis yang tidak mempraktikkan transparansi.

Luas pengungkapan sukarela dapat diukur menggunakan perbandingan antara jumlah item informasi yang diharapkan dengan item informasi yang harus dipenuhi. Luas pengungkapan bergantung pada standar yang diberlakukan disetiap negara yang bersangkutan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Luas pengungkapan diperusahaan negara maju memiliki regulasi yang lebih ketat dan relatif tinggi, dibandingkan dengan perusahaan di negara berkembang, luas pengungkapan meningkat seiring dengan perkembangan pasar modal dinegara tempat perusahaan beroperasi dan tidak bersifat statis (Afsari et al., 2017).

Ada tiga jenis pengetahuan, yaitu pengetahuan yang memadai, adil, dan menyeluruh (lengkap). Persyaratan minimum pengungkapan harus dipenuhi agar sistem keuangan dapat berfungsi dengan baik. Ketika informasi keuangan diungkapkan dengan cara yang adil, hal itu mencerminkan prinsip etika yang memperlakukan semua konsumen laporan keuangan secara sama. Pengungkapan penuh, di sisi lain, menekankan perlunya mengumpulkan semua data penting dalam satu sajian. Ada pengungkapan wajib dan pengungkapan opsional data keuangan. Pengungkapan data keuangan yang diwajibkan secara hukum disebut sebagai "pengungkapan yang diamanatkan," dan dalam skenario ini, undang-undang telah diadopsi oleh organisasi yang kuat (BAPEPAM, IAI, Kementerian Keuangan, Pajak, dan lain-lain).

Pengungkapan sukarela, di sisi lain, mengacu pada pengungkapan yang melampaui apa yang diperlukan. Pengungkapan sukarela bervariasi dari perusahaan ke perusahaan karena tidak dikodifikasikan dalam aturan dan eksekusi sering diserahkan kepada bisnis individu. Karena perusahaan bebas untuk memasukkan pengungkapan apa pun yang mereka anggap sesuai dalam laporan keuangan tahunan mereka, pernyataan ini mungkin sangat berbeda satu sama lain (Nugraheni & Winarni, 2012). Perusahaan yang melakukan pengungkapan sukarela akan mendapatkan keuntungan meskipun tidak ada aturan yang mengharuskan mereka melakukannya.

Pengungkapan informasi dapat menguntungkan dunia usaha melalui biaya modal yang rendah karena dua alasan berikut: Pertama, keterbukaan informasi oleh dunia usaha dapat mengurangi biaya transaksi. Pengungkapan informasi yang beragam mengurangi dampak ketidaksesuaian harga pada mekanisme perdagangan, membantu mengurangi asimetri informasi, biaya transaksi, dan meningkatkan likuiditas untuk mengkompensasi kekurangan modal karena biaya ekuitas.

Sementara pengungkapan sukarela dapat meningkatkan reputasi dan laba perusahaan, tidak semua bisnis mengambil langkah ini. Sebagai bukti, pada tahun 2015 terdapat permasalahan pada prosedur umum untuk memasukkan data tambahan dalam laporan tahunan. Sebanyak 63 pelaku usaha yang dinilai oleh pengelola Bursa Efek Indonesia belum menyampaikan laporan tahunannya. Perusahaan seperti PT Bank Bukopin Tbk yang tidak memberikan pengungkapan yang memadai atas laporan keuangannya adalah contohnya. Telah ditetapkan bahwa selama lima tahun sebelumnya, korporasi mengubah laporan keuangan berdasarkan data kartu kredit untuk lebih dari 100.000 kartu. Oleh karena itu, PT Bank Bukopin Tbk harus memodifikasi akun keuangannya untuk tahun 2015-2017 karena peningkatan posisi kredit dan pendapatan berbasis komisi yang tidak beralasan. Hingga akhir 2016, Bukopin dikabarkan memiliki ekuitas Rp 2,62 triliun, turun dari Rp 9,53 triliun tahun sebelumnya.

Karena kesalahan dalam laba yang dilaporkan, jumlahnya turun (P Saragih Houtmand, 2018). Harga saham BBKP anjlok 8,55 persen, menjadi Rp 428 per saham, harga terendah dalam lima tahun sebelumnya, sebagai dampak dari kasus ini yang berdampak pada investor (Suprayitno et al., 2018). Transparansi laporan keuangan yang tidak memadai melanda PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Kabarnya, PT Inalum tidak pernah untung sepanjang sejarahnya. Karena PT Inalum hanya tersedia untuk warga Sumatera Utara, itu juga menjadi subjek pemeriksaan. Ada sedikit keterlibatan dengan lingkungan sekitar, dan kehadiran perusahaan tidak berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari warga (Siregar et al., 2022). Analisis kasus menunjukkan bahwa PT Inalum telah gagal mengungkapkan secara sukarela informasi tentang dampak menguntungkan perusahaan terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya. Tingkat transparansi yang rendah menciptakan jurang pemisah antara pihak yang mendapat informasi dengan baik dan pihak lain yang tidak tahu apa-apa (Siregar et al., 2022).

Ketidakseimbangan informasi ada di sini. Investor dan calon investor dirugikan oleh asimetri informasi di dalam perusahaan karena ketidaksesuaian antara apa yang dapat dipelajari dan apa yang sebenarnya diketahui oleh bisnis. Investor menuntut keamanan, sehingga laporan tahunan harus memberikan informasi dan fakta terkait tentang organisasi. Menjelajahi topik pengungkapan sukarela melalui penelitian sangat menarik. Karena penting bagi konsumen laporan keuangan untuk memiliki akses ke informasi yang tidak termasuk dalam pengungkapan yang diwajibkan, dan karena hal itu sepenuhnya bersifat opsional. Namun demikian, mayoritas bisnis Indonesia masih belum melakukan pengungkapan sukarela. Beberapa penelitian telah dilakukan pada tema terkait, namun temuan mereka tidak konsisten. Hal ini terutama berlaku ketika melihat faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela.

Temuan penelitian ini memiliki signifikansi untuk situasi di mana motivasi untuk membuat pengungkapan sukarela terutama didorong oleh keinginan untuk mengungguli persaingan dan kebutuhan untuk meyakinkan investor tentang tingkat utang yang pantas. Oleh karena itu, pemerintah melalui OJK harus mendukung pengungkapan sukarela bisnis terlepas dari ukuran perusahaan. Kepemilikan institusional, di sisi lain, telah terbukti memiliki dampak negatif terhadap pengungkapan sukarela, menunjukkan bahwa investor institusional tidak melakukan kontrol yang ketat untuk mendorong perusahaan melakukan pengungkapan sukarela. Peneliti kedepannya hendaknya dapat mengkaji kembali faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan masyarakat untuk maju secara sukarela dengan menggunakan tambahan variabel dan metode.

Pengungkapan yang tidak wajib, atau pengungkapan sukarela, memungkinkan bisnis untuk memutuskan informasi apa yang akan dipublikasikan untuk mendidik pengambilan keputusan pemangku kepentingan dengan lebih baik sehubungan dengan laporan keuangan perusahaan dan laporan tahunan. Kepercayaan publik terhadap bisnis dapat ditingkatkan dengan menerbitkan laporan tahunan yang mencakup berbagai detail. Salah satu cara untuk meningkatkan keterbukaan dan ketelitian data perusahaan adalah dengan fokus pada kedalaman pengungkapan sukarela. Tidak seperti pengungkapan wajib, pengungkapan sukarela yang terkenal tidak diamanatkan oleh undang-undang. Keputusan untuk melakukan pengungkapan sukarela diberikan kembali kepada manajemen masing-masing perusahaan, tetapi mereka tidak berkewajiban untuk melakukannya (Margamiharja & Triyanto, 2021).

Bahkan jika sebuah perusahaan memiliki tingkat pengungkapan sukarela yang tinggi, itu tidak menjamin kebal terhadap penipuan. Meskipun pelaporannya akurat dan menyeluruh, banyak bisnis yang dituduh melakukan penipuan. Pada tahun 2018, PT Garuda Indonesia menjadi target investigasi kecurangan laporan keuangan. Perbedaan antara laporan keuangan dan kejadian nyata menunjukkan kesalahan di bidang itu. Penurunan harga saham selama kurun waktu tersebut merupakan indikasi persepsi publik terhadap nilai perusahaan setelah terungkapnya kasus ini. Hal ini menunjukkan dampak signifikan laporan tahunan perusahaan terhadap pilihan pemegang saham untuk berinvestasi atau tidak.

Variabel internal, seperti distribusi kepemilikan dan kualitas manajemen perusahaan, dapat mempengaruhi kedalaman informasi perusahaan yang diungkapkan secara sukarela. Kepemilikan publik menguntungkan pengungkapan sukarela, menurut literatur (Pramesti & Lahaya, 2016). Temuan ini bertentangan dengan (Alfiana, 2018), yang tidak menemukan dampak signifikan. Informasi ini tidak perlu dicantumkan dalam laporan tahunan, namun korporasi secara sukarela memasukkannya sebagai upaya untuk mengurangi dan mengelola ketegangan antara pemegang saham, kreditur, dan manajemen (Nany, 2010). Indeks Pengungkapan Sukarela menghitung tingkat pengungkapan yang dilakukan oleh penggunanya secara sukarela (IPS). Untuk menentukan indeks kelengkapan pengungkapan sukarela, kami memberikan skor tertimbang untuk setiap item yang dilaporkan (Paluan, 2014). Secara spesifik, (Adhi & SITI, 2012; Agustin & Oktavianna, 2019) menggunakan indeks pengungkapan yang diperoleh dari perbandingan daftar item pengungkapan sukarela dari penelitian sebelumnya.

Variabel yang mempengaruhi tingkat voluntary information sharing dalam annual report dianalisis oleh (Suta & Laksito, 2012). Dengan demikian, tingkat pengungkapan sukarela secara signifikan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ukuran, utang, dan likuiditas organisasi. Namun, tingkat pengungkapan sukarela tidak dipengaruhi secara signifikan oleh faktor-faktor seperti jumlah komisaris independen, jumlah pemegang saham, atau persentase keuntungan pemegang saham. Melihat bagaimana faktor-faktor termasuk konsentrasi kepemilikan, kesulitan keuangan, dan aset yang ada mempengaruhi proporsi informasi opsional yang dimasukkan dalam laporan tahunan.

Istilah "daya ungkit" digunakan untuk menentukan rasio utang terhadap total aset bisnis. Rasio leverage yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan didanai secara signifikan oleh pihak luar (Indrayani & Chariri, 2014). Bisnis yang memiliki jumlah utang yang lebih besar dalam struktur modalnya akan memiliki biaya keagenan yang lebih tinggi (Nany, 2010). (Jensen & Meckling, 1976) mengusulkan bahwa ada kemungkinan untuk mengalihkan kekayaan dari debtholders ke pemegang saham dan manajer di perusahaan yang tingkat ketergantungannya pada hutang sangat tinggi, menciptakan biaya agensi yang signifikan (biaya pemantauan) (biaya pemantauan).

Leverage akan menunjukkan kepada publik seberapa besar ekuitas yang tersedia untuk memberikan jaminan terhadap hutang. Hutang yang dimaksud meliputi hutang lancar dan hutang jangka panjang. Kreditor akan selalu memantau dan membutuhkan informasi mengenai keadaan finansial perusahaan untuk mengetahui bahwasannya perusahaan itu dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo (Srisong et al., 2024).

Dengan bersikap transparan kepada kreditur tentang situasi perusahaan, manajemen berharap dapat mengurangi biaya keagenan. Ketika kreditor mengerahkan lebih banyak kekuatan ketika ada jumlah leverage perusahaan yang lebih besar, perusahaan lebih cenderung memberikan lebih banyak informasi melalui pengungkapan sukarela. Biaya pemantauan sangat mahal bagi perusahaan dengan leverage yang signifikan. Perusahaan dengan leverage tinggi akan mengeluarkan biaya tambahan untuk mengungkapkan informasi tersebut. Selain itu, tidak menutup kemungkinan manajemen perusahaan dengan leverage tinggi akan berusaha mengurangi pengungkapan dalam laporan tahunannya agar tidak menjadi fokus perhatian debitur, karena semakin tinggi leverage maka semakin besar pula risikonya dan semakin tinggi pula tingkat leverage-nya. pendapatan atau pendapatan yang diharapkan (Alfiana, 2018).

 

Gambar 1. Kerangka Konseptual Penelitian

Sumber : Data Penelitian 2023

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif, dimana penelitian ini mengambil data dari Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur berjumlah 170 perusahaan dengan tahun amatan selama 5 tahun yaitu dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Dalam penelitian ini data yang dipakai berupa data sekunder, dimana penelitian ini menggunakan data perusahaan manufaktaktur  yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sumber data penelitian ini diambil dari laporan tahunan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu data yang berasal dari dokumen-dokumen yang sudah ada. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis regresi panel yang dibantu dengan program E-Views. Adapun secara rinci operasionalisasi variabel ini adalah sebagai berikut.

Tabel 1. Operasionalisasi Variabel Penelitian

Variabel

Konsep

Indikator

Skala

Pengungkapan sukarela

Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan melebihi dari apa yang seharusnya diwajibkan (Setyabudi, 2018)

Indeks = Jumlah Item Voluntary Disclosure / Total Indeks Voluntary Disclosure

(Setyabudi, 2018)

Rasio

Leverage

Leverage merupakan perbandingan antara hutang dengan aktiva yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya (Rahmadani, 2018).

Debt Equity Ratio = Total Hutang / Total Aset

 

Rasio

Likuiditas

Likuiditas perusahaan diukur dengan menggunakan current ratio yaitu membandingkan antara aktiva lancar dengan utang lancer (Rinanda, 2022)

Current Ratio = Aktiva Lancar/ Utang Lancar

Rasio

Profitabilitas

Profitabilitas merupakan cerminan kemampuan suatu enitas dalam menciptakan  keuntungan. Tidak hanya itu,  tujuan profitabilitas merupakan guna  menghitungtingkat efektifitas manajemen dalam    mengelola entitas (Ardhana & Sudarma, 2019)

Return On Assets = Earning After Tax / Total Assets

Rasio

Ukuran Perusahaan

Mengacu pada jumlah agregat aset, penjualan, rata-rata penjualan, dan total aset yang dimiliki suatu Perusahaan (Rianti et al., 2020)

Size =

Ln (total aset)

 

Rasio

Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham oleh direksi, manajemen, komisaris maupun setiap pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan perusahaan.

Kepemilikan Manajerial = Jumlah saham yang dimiliki oleh manajer / Jumlah saham yang beredar

Rasio

Kepemilikan Institusional

Merupakan kepemilikan saham perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, asset management dan kepemilikan institusi lain)

Kepemilikan Institusional = Jumlah saham yang dimiliki oleh institusi / Jumlah saham yang beredar

Rasio

 

 

 

 

Variabel Dependen

Pengungkapan Sukarela

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah luas voluntary disclosure yang diukur dengan melihat indeks pengungkapan. Indeks Pengungkapan Sukarela (IPS) untuk setiap perusahaan sampel diperoleh dengan cara sebagai berikut:

1)     Memberi skor untuk setiap item pengungkapan secara dikotomi, jika suatu item diungkapkan maka diberi nilai 1 (satu) dan jika tidak diungkapkan diberi nilai 0 (nol),

2)     Skor yang diperoleh setiap perusahaan kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan skor total atas pengungkapan sukarela,

3)     Indeks Pengungkapan Sukarela (IPS) didapatkan dengan membandingkan skor total yang diperoleh masingmasing perusahaan dengan skor maksimal yang diharuskan untuk diungkapkan dalam laporan tahunan. Secara sistematis dituliskan dengan:

IPS = Skor Total 𝑉𝑜𝑙𝑢𝑛𝑡𝑎𝑟𝑦 𝐷𝑖𝑠𝑐𝑙𝑜𝑠𝑢𝑟𝑒 yang Terpenuhi / Skor Maksimal

 

Variabel Independen

Leverage

Leverage merupakan perbandingan antara hutang dengan aktiva yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Leverage diukur menggunakan debt ratio, dengan rumus sebagai berikut:

𝐷𝑒𝑏𝑡 Equity 𝑅𝑎𝑡𝑖𝑜 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐷𝑒𝑏𝑡/𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡

 

Profitabilitas

Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan labanya. Profitabilitas diukur menggunakan rasio Return On Assets (ROA) dengan rumus sebagai berikut:

ROA = Laba Bersih Setelah Pajak/Total Aset

Likuiditas

Likuiditas merupakan kondisi yang menunjukan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hutang jangka pendek. Likuiditas perusahaan diukur dengan menggunakan rasio lancer (current ratio), yaitu membandingkan antara aset lancar dengan hutang lancar, menggunakan rumus sebagai berikut:

Rasio Lancar = Aset Lancar/Hutang Lancar

 

Ukuran Perusahaan

Firm size menggambarkan besar atau kecilnya sebuah perusahaan yang diukur dengan mengetahui total aktiva yang dimiliki perusahaan. Variabel ukuran perusahaan dalam penelitian ini diukur menggunakan logaritma natural total aset (Uyar et al., 2013).

Size = Ln(total aset)

 

Kepemilikan Manajerial

Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham oleh direksi, manajemen, komisaris maupun setiap pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan perusahaan. Variabel ini  ditunjukkan dengan presentase saham yang dimiliki oleh manajer yang dihitung dengan cara membandingkan antara jumlah saham yang dimiliki oleh manajer dengan total saham perusahaan yang beredar dan dapat diformulasikan sebagai berikut (Dewi, 2012).

Kepemilikan Manajerial = Jumlah saham yang dimiliki oleh manajer /

      Jumlah saham yang beredar

 

Kepemilikan Institusional

Kepemilikan institusional berbeda dengan investor individual yang tidak begitu mencampuri urusan internal perusahaan yang mempunyai saham. Apabila institusi mempunyai presentase kepemilikan saham yang besar, mereka pasti akan lebih intensif dalam mempengaruhi manajemen internal perusahaan dikarenakan mereka mempunyai kepemilikan yang lebih besar (Hastuti, 2005). Variabel ini ditunjukkan dengan persentase saham yang dimiliki oleh institusi yang dihitung dengan cara membandingkan antara jumlah saham yang dimiliki oleh institusi dengan total saham perusahaan yang beredar dan dapat diformulasikan sebagai berikut .

Kepemilikan Institusional = Jumlah saham yang dimiliki oleh institusi                               / Jumlah saham yang beredar

 

Hasil dan Pembahasan

Statistic deskriptif

Tabel 2. Statistic Deskriptif

Variable

N

Min.

Max.

Mean

Std. Dev.

X ( IPS )

1690

.454545454545455

564,000,000

649,635.6

14,051,514.0

Y1 (LEV)

1690

-.015529485316385

9,768.3

6.6

237.9

Y2 (ROA)

1690

.021358264622076

2.0

1.4

0.6

Y3  (LIQ)

1690

.000274500001888

32.5

23.3

5.4

Y4 (SIZE)

1690

6.817901684899271

3,462.0

7.0

121.4

KMA

1690

.000198655462185

3,612.4

1.3

94.3

KIN

1690

.000000000737974

593,964.4

356.3

14,448.5

Valid N (listwise)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Studi ini berfokus pada pengungkapan sukarela di perusahaan manufaktur menggunakan data IDX. Data tersebut mencakup 430 sampel, dengan satu variabel (Y2) yang hilang datanya. Studi ini mengungkapkan bahwa pengungkapan sukarela bervariasi antara 45,45% hingga 78,79%, dengan rata-rata sekitar 61,41%. Leverage perusahaan sangat bervariasi, dengan beberapa memiliki leverage negatif dan yang lainnya memiliki leverage yang sangat tinggi. Leverage rata-rata relatif rendah, tetapi deviasi standar yang tinggi menunjukkan perbedaan yang signifikan antara perusahaan. Likuiditas juga sangat bervariasi, dengan beberapa perusahaan memiliki likuiditas yang sangat tinggi, tetapi deviasi standar yang besar menunjukkan variasi yang signifikan antara perusahaan. Profitabilitas perusahaan juga sangat bervariasi, dengan rata-rata yang rendah tetapi nilai maksimum yang tinggi dan deviasi standar yang besar menunjukkan variasi yang signifikan di antara perusahaan. Ukuran perusahaan memiliki variasi yang besar, dengan deviasi standar yang lebih kecil menunjukkan variasi yang lebih terkendali. Kepemilikan manajerial sangat bervariasi, dengan rata-rata yang rendah tetapi deviasi standar yang besar menunjukkan perusahaan dengan kepemilikan manajerial yang sangat tinggi. Kepemilikan institusional juga sangat bervariasi, dengan beberapa perusahaan memiliki kepemilikan institusional yang sangat tinggi. Rata-rata yang rendah dan deviasi standar yang besar menunjukkan variasi yang signifikan di antara perusahaan. Berdasarkan hasil statistik deskriptif di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat variasi yang signifikan dalam leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional di antara perusahaan-perusahaan manufaktur yang menjadi sampel penelitian. Variasi ini perlu diperhitungkan dalam analisis lebih lanjut untuk menguji hipotesis yang telah diajukan mengenai pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan.

 

Uji Normalitas

Berdasarkan hasil uji data di atas, diketahui nilai probabilitas dari statistik J-B adalah 0,225719. Karena nilai probabilitas p, yakni 0,2257199 lebih besar dibandingkan tingkat signifikansi, yakni 0,05. Hasil ini berarti asumsi normalitas dipenuhi.

Tabel 3. One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

 

 

IPS

N

 

 

430

Normal Parametersa,b

Mean

Std. Deviation

 

.614094432699080

.073265893334566

Most Extreme Differences

Absolute

Positive

Negative

 

140

140

-101

Test Statistic

 

 

.140

Asymp. Sig. (2-tailed)c

 

 

.000

Monte Carlo Sig. (2-tailed)d

Sig.

 

.000

 

99% Confidence Interval

Lower Bound

.000

 

 

Upper Bound

.000

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. Lilliefors' method based on 10000 Monte Carlo samples with starting seed 299883525.

 

Hasil uji normalitas menunjukkan nilai mean sebesar 0,6141, simpangan baku sebesar 0,0733, dan perbedaan paling ekstrem sebesar -0,101, dengan signifikansi asimtotik dan Monte Carlo sebesar 0,000 serta interval kepercayaan 99% sebesar 0,000. Nilai statistik uji sebesar 0,140 menunjukkan perbedaan terbesar antara distribusi data aktual dan distribusi normal teoritis. Nilai absolut terbesar adalah 0,140, ​​yang menunjukkan perbedaan maksimum antara distribusi sampel dan distribusi normal. Nilai signifikansi asimtotik adalah 0,000, yang menunjukkan hasil yang sangat signifikan secara statistik. Nilai p kurang dari 0,05, yang menolak hipotesis nol bahwa data terdistribusi normal. Nilai signifikansi Monte Carlo adalah 0,000, yang mengonfirmasi hasil.

Hasil One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test menunjukkan bahwa data tidak berdistribusi normal karena nilai p-value yang sangat kecil (0.000). Ini berarti bahwa data pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur BEI (2018-2022) tidak mengikuti distribusi normal.

Dalam analisis regresi, asumsi normalitas dari residuals (kesalahan prediksi) adalah penting untuk validitas hasil tes-tes statistik yang digunakan dalam model tersebut. Namun, uji normalitas pada variabel independen tidak selalu menjadi keharusan, terutama dalam sampel yang besar. Asumsi normalitas lebih kritis pada distribusi residual dari model regresi.

Menurut teori agensi, perusahaan dengan leverage yang tinggi cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya agensi yang timbul dari konflik antara pemegang saham dan kreditur (Jensen & Meckling, 1976).  (Pramesti & Lahaya, 2016)  menyatakan bahwa perusahaan dengan likuiditas yang tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kesehatan keuangan mereka kepada pasar. Perusahaan yang lebih menguntungkan cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka yang baik dan menarik lebih banyak investor (Nurhayati, 2018). Perusahaan yang lebih besar biasanya memiliki sumber daya yang lebih besar untuk pengungkapan informasi dan lebih diawasi oleh publik, sehingga mereka cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi (Damayanti & Venusita, 2022).  Kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga mendorong pengungkapan sukarela yang lebih besar (Sintyawati & Dewi, 2019). Investor institusional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan perusahaan termasuk dalam hal transparansi dan pengungkapan informasi (Wijayani et al., 2019),

 

 

 

Uji Multikolinearitas

Analisis Koefisien Determinasi

Berdasarkan tabel di atas, diketahui nilai koefisien determinasi (R-square) sebesar  Nilai tersebut dapat diartikan Leverage, Likuiditas, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kepilikan Manajerial, dan Kepemilikan Institusional secara simultan atau bersama-sama memepengaruhi Pengungkapan Sukarela sebesar 18,17%, sisanya sebesar 81,83% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain.

Tabel 4. Analisis Koefisien Determinasi

 

Unstandardized Coefficients

Standardized

Coefficients

 

 

 

Collinearit Statistics

 

 

B

Std. Error

 

 

t

Sig.

Tolerance

VIF

(Constant)

.597

.017

 

 

34.504

<.001

 

 

ROA

.001

.001

 

.068

1.403

.161

.996

1.004

CR

-4.161E-6

.000

 

-.032

-.644

.520

.947

1.056

DER

.001

.001

 

.064

1.310

.191

.984

1.016

SIZE

.001

.001

 

.036

.720

.472

.936

1.069

KMA

.009

.007

 

2.468

1.203

.230

.001

1805.725

KIN

-.009

.007

 

-2.437

-1.188

.236

.001

1805.850

a.      Dependent Variable : IPS

 

Hasil Uji multikolinearitas dilakukan untuk memastikan tidak ada hubungan linear yang tinggi antar variabel independen yang dapat mempengaruhi hasil regresi. Pada tabel hasil uji multikolinearitas yang Anda lampirkan, berikut adalah penjelasan setiap kolom:

Memberikan ringkasan berbagai uji statistik yang digunakan untuk menganalisis data. Teks ini membahas koefisien tak terstandar (B dan Kesalahan Standar), koefisien terstandar (Beta), dan uji signifikansi (t, Sig.). Teks ini juga membahas pentingnya statistik linearitas (Toleransi dan VIF) dalam menentukan tingkat multikolinearitas dalam variabel independen. Nilai-p digunakan untuk menguji hipotesis nol bahwa koefisien B = 0, dan toleransi menunjukkan proporsi variabilitas dalam variabel independen yang tidak dijelaskan oleh variabel lain.

Hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan tidak terdapat indikasi multikolinearitas pada Return on Assets (ROA), Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Company Size (SI), Managerial Ownership (KMA), dan Institutional Ownership (KIN), dengan toleransi masing-masing sebesar 0,996, 0,947, 0,984, 0,936, 0,001, dan 1805,725 yang mengindikasikan multikolinearitas sangat tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hipotesis H1 tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H2 tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H3 tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H4 tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H5 tidak terbukti secara signifikan, dan Hipotesis H6 tidak terbukti secara signifikan. Meskipun koefisien B positif, koefisien B negatif. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Hipotesis H4 tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H5 tidak terbukti secara signifikan, dan Hipotesis H6 tidak terbukti secara signifikan.

Menurut  Libriana, (2010) bahwa perusahaan dengan leverage tinggi lebih cenderung terlibat dalam pengungkapan sukarela untuk meminimalkan ketidakpastian dan biaya keagenan. Lalu, menurut (Nopianti et al., 2023) menunjukkan bahwa perusahaan dengan likuiditas tinggi lebih cenderung mengungkapkan informasi tambahan untuk menandakan kinerja yang baik. Dalam Profitabilitas menunjukkan bahwa perusahaan yang menguntungkan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menarik investor dan meningkatkan reputasi mereka (Alfiana, 2018). Perusahaan besar cenderung memiliki lebih banyak sumber daya untuk mengungkapkan informasi dan di bawah pengawasan yang lebih besar, sehingga mereka cenderung melakukan pengungkapan lebih banyak (Ambarwati et al., 2022).  Kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, yang mengarah pada peningkatan pengungkapan sukarela serta kepemilikan institusional dapat mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan meningkatkan pengungkapan sukarela (Sintyawati & Dewi, 2018).

 

Uji Signifikansi Pengaruh Simultan (Uji F)

Uji F bertujuan untuk menguji pengaruh variabel bebas secara bersam-sama atau simultan terhadap variabel tak bebas. Berdasarkan hasil uji, diketahui nilai prob. (F-statistic), yakni 0,423036 > 0,05. Maka daoat disimpulkan bahwa seluruh variabel bebas yakni Leverage, Likuiditas, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kepilikan Manajerial, dan Kepemilikan Institusional secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Pengungkapan Sukarela.

 

Persamaan Regresi Data Panel dan Uji Signifikansi Pengaruh Parsial (Uji t)

Berdasarkan tabel di atas, diperoleh persamaan regresi linear berganda sebagai berikut.

 

Tabel 5. Uji T

 

Unstandardized Coefficients

Standardized

Coefficients

 

 

 

Collinearit Statistics

 

 

B

Std. Error

 

 

t

Sig.

Tolerance

VIF

(Constant)

.597

.017

 

 

34.504

<.001

 

 

ROA

.001

.001

 

.068

1.403

.161

.996

1.004

CR

-4.161E-6

.000

 

-.032

-.644

.520

.947

1.056

DER

.001

.001

 

.064

1.310

.191

.984

1.016

SIZE

.001

.001

 

.036

.720

.472

.936

1.069

KMA

.009

.007

 

2.468

1.203

.230

.001

1805.725

KIN

-.009

.007

 

-2.437

-1.188

.236

.001

1805.850

 

Tabel yang diberikan menunjukkan hasil regresi linier berganda untuk analisis pengaruh beberapa variabel independen terhadap luas pengungkapan sukarela (IPS) pada perusahaan manufaktur di BEI dari tahun 2018-2022. Berikut penjelasan dari hasil tersebut:

Koefisien regresi (B) menunjukkan perubahan dalam variabel dependen (IPS) untuk setiap perubahan satuan dalam variabel independen, sedangkan kesalahan baku (Std. Error) menunjukkan ketidakpastian estimasi koefisien. Koefisien terstandardisasi (Beta) digunakan untuk membandingkan kekuatan pengaruh antara variabel independen. Statistik t menguji signifikansi koefisien, sedangkan Sig. digunakan untuk menguji hipotesis nol bahwa koefisien B = 0. Statistik kolinearitas (Toleransi dan VIF) menunjukkan proporsi variabilitas dalam variabel independen yang tidak dijelaskan oleh variabel lain, dengan VIF > 10 menunjukkan multikolinearitas yang tinggi.

Studi ini mengungkap bahwa meskipun leverage dan profitabilitas meningkatkan pengungkapan sukarela, pengaruhnya tidak cukup signifikan untuk dianggap signifikan. Likuiditas tidak berdampak signifikan terhadap pengungkapan sukarela, dan perusahaan yang lebih besar cenderung melakukan lebih banyak pengungkapan sukarela. Namun, multikolinearitas yang tinggi dari kepemilikan manajerial dan institusional memerlukan interpretasi lebih lanjut sebelum dapat diterapkan secara efektif. Leverage (DER) meningkatkan pengungkapan sukarela, sejalan dengan LIBRIANA, (2010) bahwa perusahaan dengan leverage tinggi dapat mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya dan konflik antara manajer dan pemegang saham. Meskipun efeknya tidak signifikan, arah positif koefisien mendukung teori ini. Profitabilitas (ROA) cenderung meningkatkan pengungkapan sukarela, mendukung teori sinyal yang menyatakan bahwa perusahaan yang lebih menguntungkan akan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka yang baik kepada investor (Gumanti, 2009). Namun, karena pengaruhnya tidak signifikan, ini menunjukkan bahwa mungkin ada faktor lain yang mempengaruhi pengungkapan sukarela selain profitabilitas.

Ukuran perusahaan meningkatkan pengungkapan sukarela, sejalan dengan teori ukuran perusahaan. Perusahaan yang lebih besar memiliki lebih banyak sumber daya dan pengawasan publik, yang mengarah pada peningkatan pengungkapan. Meskipun koefisien positif tidak signifikan, hal itu menunjukkan pengawasan publik dan sumber daya dapat memainkan peran penting (Ambarwati et al., 2022). Studi ini meneliti dampak kepemilikan manajerial dan institusional terhadap pengungkapan sukarela. Studi ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga meningkatkan pengungkapan sukarela. Selain itu, investor institusional dapat memengaruhi kebijakan perusahaan, termasuk transparansi dan pengungkapan informasi. Meskipun terdapat multikolinearitas, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampaknya (Wijayani et al., 2019).

Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada kecenderungan bahwa leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan meningkatkan pengungkapan sukarela, pengaruhnya tidak signifikan. Ini menunjukkan bahwa mungkin ada faktor lain atau kondisi tertentu yang mempengaruhi hubungan ini.

 

Uji Non-Autokolerasi

 

Tabel 6. Uji Non-Autokolerasi

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin Watson

1

.126a

.016

.002

.073258829767980

2.202

        a. Predictors: (Constant),  KIN , ROA, CR, DER, SIZE,  KMA

        b. Dependent Variable: IPS

 

Penelitian ini mengungkap korelasi lemah antara variabel independen (KIN, ROA, CR, DER, SIZE, KMA) dan variabel dependen (IPS), dengan nilai R sebesar 0,126. Nilai R Square sebesar 0,016 mengindikasikan bahwa hanya 1,6% variabilitas dalam IPS dapat dijelaskan oleh variabel independen, yang mengindikasikan bahwa sebagian besar variabilitas dalam pengungkapan sukarela tidak dapat dijelaskan oleh leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional. Nilai R Square yang disesuaikan sebesar 0,002 lebih rendah daripada R Square (0,002), yang mengindikasikan bahwa penambahan variabel independen tidak menjelaskan varians dalam variabel dependen secara signifikan. Kesalahan standar estimasi sebesar 0,0733 mengindikasikan akurasi model, meskipun R Square rendah. Nilai Durbin-Watson sebesar 2,202 mendekati 2, yang mengindikasikan tidak ada autokorelasi dalam residual, yang dapat menyebabkan bias dalam hasil regresi.

Hasil model summary menunjukkan bahwa leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela karena nilai R Square sangat rendah. Teori Agensi mendukung bahwa perusahaan dengan leverage tinggi mungkin mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya agensi dan konflik antara manajer dan pemegang saham (Jensen & Meckling, 2019). Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela, sesuai dengan hasil R Square yang rendah. Ini mungkin bertentangan dengan beberapa literatur yang menyebutkan bahwa likuiditas dapat mempengaruhi tingkat pengungkapan informasi perusahaan, namun hasil penelitian ini menunjukkan sebaliknya.

Profitabilitas tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Awawdeh et al., (2020) menyatakan bahwa perusahaan yang lebih menguntungkan akan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka yang baik kepada investor. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh profitabilitas tidak cukup kuat.  Ukuran perusahaan juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Meskipun perusahaan menyatakan bahwa perusahaan yang lebih besar cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi Anindita, (2014), hasil penelitian ini tidak mendukung pernyataan tersebut secara signifikan. Kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Nabor & Suardana, () menyatakan bahwa kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga meningkatkan pengungkapan sukarela. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruhnya tidak cukup kuat. Kepemilikan institusional juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela.  Azzahra, (2019)  juga menyatakan bahwa investor institusional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan perusahaan, termasuk transparansi dan pengungkapan informasi. Namun, hasil penelitian ini tidak mendukung teori tersebut secara signifikan.

Secara keseluruhan, hasil model summary menunjukkan bahwa variabel leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional tidak secara signifikan mempengaruhi pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode 2018-2022.

 

Uji Heterokedastisitas

Gambar 2. Uji Heterokedastisitas

 

Scatterplot menggambarkan hubungan antara nilai prediksi regresi terstandarisasi dan residual regresi terstudentisasi untuk variabel dependen IPS (Indeks Pengungkapan Sukarela). Titik data didistribusikan secara horizontal di sekitar garis nol, yang menunjukkan tidak ada pola yang jelas atau sistematis dalam residual. Model regresi memenuhi asumsi linearitas, dan distribusi residual yang seragam di sepanjang sumbu x menunjukkan homoskedastisitas, yang menunjukkan variabilitas konstan di semua tingkat nilai prediksi, yang mendukung validitas model dan menunjukkan tidak ada variasi signifikan dalam kesalahan prediksi.

Hasil scatterplot menunjukkan bahwa model regresi untuk leverage valid, tetapi pengaruhnya tidak signifikan. Variabel likuiditas tidak memiliki pola sistematis dalam residual, yang menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Koefisien profitabilitas positif tetapi tidak signifikan, yang menunjukkan bahwa faktor lain dapat memengaruhi pengungkapan sukarela. Ukuran perusahaan memenuhi asumsi model regresi, dengan koefisien positif, tetapi tidak signifikan. Namun, terdapat multikolinearitas yang tinggi dalam kepemilikan manajerial, yang memerlukan interpretasi yang lebih cermat. Kepemilikan institusional tidak memiliki pola sistematis dalam residual, yang menunjukkan bahwa hubungan antara kedua variabel ini memerlukan analisis lebih lanjut. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan yang lebih besar cenderung membuat lebih banyak pengungkapan sukarela. Studi ini menunjukkan bahwa analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami hubungan antara variabel-variabel ini.

Menyatakan bahwa perusahaan dengan leverage tinggi mungkin mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya agensi dan konflik antara manajer dan pemegang saham (Jensen & Meckling, 2019). Scatterplot mendukung bahwa leverage (DER) tidak melanggar asumsi model regresi, meskipun pengaruhnya tidak signifikan. Menyatakan bahwa perusahaan yang lebih menguntungkan akan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka yang baik kepada investor (Rinanda, 2022). Profitabilitas (ROA) memenuhi asumsi model regresi, namun pengaruhnya tidak signifikan. Perusahaan yang lebih besar memiliki lebih banyak sumber daya untuk pengungkapan informasi dan lebih diawasi oleh publik, sehingga cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi (Dan, 2024). Ukuran perusahaan (SIZE) memenuhi asumsi model regresi dan koefisiennya positif. Kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga meningkatkan pengungkapan sukarela (Gunawan & Wijaya, 2020). Investor institusional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan perusahaan, termasuk transparansi dan pengungkapan informasi (Fahmi & Nabila, 2020). Meskipun scatterplot tidak menunjukkan pola yang melanggar asumsi model, multikolinearitas tinggi antara KMA dan KIN perlu diatasi.

Secara keseluruhan, scatterplot menunjukkan bahwa asumsi linearitas dan homoskedastisitas dipenuhi, mendukung validitas model regresi yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini.

 

Kesimpulan

Perusahaan manufaktur di Indonesia secara umum belum memberikan pengungkapan sukarela yang memadai dalam laporan tahunan mereka. Ini bisa disebabkan oleh kurangnya insentif atau regulasi yang mendorong pengungkapan sukarela. Meskipun leverage dan likuiditas sering dianggap sebagai faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela, studi ini menunjukkan bahwa di Indonesia, kedua faktor ini tidak berpengaruh signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mungkin tidak merasakan tekanan untuk memberikan pengungkapan tambahan berdasarkan kondisi leverage dan likuiditas mereka.

Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Hal ini mungkin disebabkan oleh fokus perusahaan yang lebih besar pada aspek lain selain pengungkapan sukarela untuk menunjukkan kinerja mereka. Ukuran perusahaan, yang biasanya dianggap sebagai faktor penting dalam pengungkapan sukarela, tidak menunjukkan pengaruh signifikan dalam studi ini. Ini mungkin karena perusahaan besar di Indonesia merasa cukup dengan pengungkapan yang diatur secara wajib.

Kepemilikan manajerial dan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Hal ini menunjukkan bahwa di Indonesia, struktur kepemilikan tidak memberikan tekanan tambahan pada manajemen untuk meningkatkan pengungkapan sukarela. Hasil ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan dan regulator di Indonesia. Untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pengungkapan perusahaan, mungkin perlu untuk memperkenalkan regulasi atau insentif yang lebih kuat untuk mendorong perusahaan agar melakukan pengungkapan sukarela.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Adhi, N., & SITI, M. (2012). Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Luas Pengungkapan Sukarela dan Implikasinya terhadap Asimetri Informasi Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2009. Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Afsari, R., Purnamawati, I. G. A., SE, M., & Prayudi, M. A. (2017). Pengaruh leverage, ukuran perusahaan, komite audit dan kepemilikan institusional terhadap luas pengungkapan sustainability report (Studi empiris perusahaan yang mengikuti isra periode 2013-2015). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).

Agustin, H. E., & Oktavianna, R. (2019). Pengaruh Porsi Kepemilikan Publik, Proporsi Dewan Komisaris Independen, Dan Ukuran Kap Terhadap Pengungkapan Sukarela. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, 2(1), 93.

Alfiana, Y. (2018). Pengaruh profitabilitas, leverage, proporsi dewan komisaris, ukuran kap dan ukuran perusahaan terhadap luas pengungkapan informasi sukarela laporan keuangan tahunan perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Sriwijaya, 16(1), 15–22.

Ambarwati, N., Farhan, Y., Wandira, S., Putri, H. W., & Gunawan, A. (2022). Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Karakteristik Dewan Komisaris, dan Reputasi Auditor Terhadap Pengungkapan Manajemen Risiko. E-Prosiding Akuntansi, 3(1).

Anindita, M. Y. K. P. (2014). Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas dan tipe industri terhadap pengungkapan sukarela pelaporan keberlanjutan. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 1–15.

Ardhana, A. F., & Sudarma, M. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Sruktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan Property dan Real Estate di BEI). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 7(2), 1–17.

Awawdeh, H. Al, Al-Sakini, S. A., & Nour, M. (2020). Factors affecting earnings response coefficient in Jordan: applied study on the Jordanian industrial companies. Investment Management and Financial Innovations, 17(2), 255–265.

Azzahra, A. (2019). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance terhadap Luas Pengungkapan Sukarela pada Laporan Tahunan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 8(2).

Damayanti, A. I., & Venusita, L. (2022). Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM) terhadap Kinerja Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal Akuntansi AKUNESA, 10(3), 43–54.

Dan, K. W. P. (2024). Prosiding: Ekonomi dan Bisnis. Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 4(2).

Dewi, K. (2012). Pengaruh luas pengungkapan laporan keuangan tahunan pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia terhadap keputusan oleh investor.

Fahmi, M., & Nabila, S. (2020). Pengaruh kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, komisaris independen dan komite audit terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan sektor keuangan di BEI. Literasi Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 1–15.

Gumanti, T. A. (2009). Teori sinyal dalam manajemen keuangan. Manajemen Usahawan Indonesia, 38(6), 4–13.

Gunawan, J., & Wijaya, H. (2020). Pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan mnufaktur. Jurnal Paradigma Akuntansi, 2(4), 1718–1727.

Indrayani, V., & Chariri, A. (2014). Pengaruh profitabilitas, leverage dan likuiditas terhadap kelengkapan pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2010-2012. Diponegoro Journal Of Accounting, 59–72.

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (2019). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. In Corporate governance (pp. 77–132). Gower.

LIBRIANA, S. F. (2010). Studi Tentang Luas Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Manufaktur Periode 2005 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. UNIVERSITAS AIRLANGGA.

Margamiharja, Y., & Triyanto, D. N. (2021). Voluntary Disclosure Pada Perusahaan BUMN di Indonesia. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 9(1), 103–110.

Nabor, M. K. M., & Suardana, K. A. (2014). Pengaruh Struktur Kepemilikan dan Proprietary Cost Terhadap Pengungkapan Sukarela. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 6(2), 197–209.

Nany, M. (2010). Pengaruh leverage, saham publik, size dan komite audit terhadap luas pengungkapan sukarela. Jurnal Dinamika Akuntansi, 2(2).

Nopianti, R., Komarudin, M. F., & Triana, L. (2023). Pengaruh Leverage dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Pemoderasi Umur Perusahaan. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 7(3), 2566–2576.

Nugraheni, R., & Winarni, S. (2012). Infeksi Nosokomial di RSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 11(1), 94–100.

P Saragih Houtmand. (2018). Kinerja Kurang Memuaskan, Harga Saham Bukopin Turun 3,30%. https://www.cnbcindonesia.com/market/20180406102611-17-9916/kinerja-kurang-memuaskan-harga-saham-bukopin-turun-330

Paluan, G. (2014). Pengaruh mekanisme corporate governance dan kondisi financial distress terhadap luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan. Program Studi Ekonomi Akuntansi-FEB UKSW.

Pramesti, L. D. I., & Lahaya, I. A. (2016). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap voluntary disclosure. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 1(1), 59–65.

Rahmadani, A. D. (2018). Pengaruh Leverage, Profitabilitas dan Likuiditas Terhadap Luas Voluntary Disclosure pada Laporan Tahunan Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-016). Jurnal Akuntansi, 6(1).

Rianti, P., Yusuf, A. A., & Nurfatimah, S. N. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Dan Porsi Kepemilikan Publik Terhadap Luas Pengungkapan Sukarela Laporan Tahunan (Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018). Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 6(2).

Rinanda, Y. (2022). Pengaruh Leverage, Size, dan Likuiditas Terhadap Luas Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan. Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(6), 682–696.

Setyabudi, T. G. (2018). Pengaruh Voluntary Disclosure Terhadap Earnings Response Coefficient. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 69–78.

Sintyawati, N. L. A., & Dewi, M. R. (2018). Pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan leverage terhadap biaya keagenan pada perusahaan manufaktur. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(2), 933.

Siregar, I. F., Rasyad, R., & Onasis, D. (2022). Akuntansi Sosial: Pengakuan, Pengukuran, dan Pelaporan Laporan Keuangan Eksternalitas Pada Perusahaan Pertambangan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Kompetitif, 5(3), 243–422.

Srisong, P., Suwanseantavee, V., & Silpanilaman, A. (2024). กลยุทธ์ การ บริหาร จัดการ การ บริการ ที่ มี คุณภาพ ใน โรง พยาบาล ชุมชน เขต สุขภาพ ที่ 7. Dhammathas Academic Journal, 24(3), 227–242.

Suta, A. Y., & Laksito, H. (2012). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi luas pengungkapan informasi sukarela laporan tahunan (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2010). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Uyar, A., Kilic, M., & Bayyurt, N. (2013). Association between firm characteristics and corporate voluntary disclosure: Evidence from Turkish listed companies. Intangible Capital, 9(4), 1080–1112.

Wijayani, D. R., Budiman, N. A., & Mulyani, S. (2019). Pengaruh corporate governence terhadap voluntary disclosure (study kasus pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2017). Solusi, 17(4).

 

Copyright holder:

Iwan Suhardjo, Annisa Auliani (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: