Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No.
12, Desember 2024
ANALISIS
PENGUNGKAPAN SUKARELA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR BURSA EFEK INDONESIA
(2018-2022)
Iwan Suhardjo1*, Annisa Auliani2
Universitas Internasional Batam, Indonesia1
University of Canterbury, New Zealand2
Email:
[email protected]*
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk menguji pengaruh leverage, likuiditas, profitabilitas,
ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional
terhadap pengungkapan sukarela laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang
diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Data penelitian di uji dengan
menggunakan metode regresi panel, dan sampelnya terdiri dari 170 perusahaan
manufaktur yang merilis laporan keuangan selama 5 tahun berturut-turut tahun
2018 sampai 2022. Teknik analisis data menggunakan regresi panel dengan bantuan
program E-Views. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat variasi yang
signifikan dalam leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan,
kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional. Namujsln, faktor
leverage, likuiditas, dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap
pengungkapan sukarela. Ukuran perusahaan dan kepemilikan manajerial menunjukkan
pengaruh positif, meskipun tidak signifikan. Kesimpulan penelitian ini adalah
perusahaan manufaktur di Indonesia umumnya belum memberikan pengungkapan
sukarela yang memadai, yang disebabkan oleh kurangnya insentif atau regulasi
yang mendorong pengungkapan sukarela.
Kata Kunci: Leverage, Likuiditas,
Pengungkapan Sukarela, Perusahaan Manufaktur, Profitabilitas
Abstract
This
study aims to examine the effect of leverage, liquidity, profitability, company
size, managerial ownership, and institutional ownership on voluntary disclosure
of annual reports in manufacturing companies traded on the Indonesia Stock
Exchange. The research sample consists of 170 companies listed on the Indonesia
Stock Exchange (IDX). Panel regression is the sampling strategy used in this
study, and the sample consists of 170 manufacturing companies that released
financial reports for 5 periods from 2018 to 2022. The data analysis technique
uses panel regression with the help of the E-Views program. The results of the
study indicate that there are significant variations in leverage, liquidity,
profitability, company size, managerial ownership, and institutional ownership.
However, the leverage, liquidity, and profitability factors do not have a
significant effect on voluntary disclosure. Company size and managerial
ownership show a positive effect, although not significant. The conclusion of
this study is that manufacturing companies in Indonesia generally have not
provided adequate voluntary disclosure, which may be due to the lack of
incentives or regulations that encourage voluntary disclosure.
Keywords: Leverage,
Liquidity, Voluntary Disclosure, Manufacturing Companies, Profitability
Pendahuluan
Pengungkapan merupakan laporan keuangan yang merupakan produk
akhir akuntansi. Selain sebagai sarana utama yang digunakan manajemen untuk
menyampaikan informasi kepada pihak luar perusahaan atau masyarakat, juga
memuat posisi keuangan perusahaan dan informasi lain yang digunakan untuk
berkomunikasi kepada pemegang saham, kreditor, dan pihak berkepentingan
lainnya. Perusahaan harus memberikan hanya informasi faktual yang signifikan
dalam laporan keuangan mereka. Keputusan 134/BL/2006 (Peraturan BAPEPAM Nomor
X.K.6), sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No.
KEP-431/BL/2012 tentang Penyampaian Laporan Tahunan Emiten atau Badan Usaha
Publik, mengatur tentang pengungkapan atau pengungkapan informasi dalam laporan
keuangan ini. Laporan tahunan harus diungkapkan dengan cara yang paling
terisolasi, dapat dipercaya, tidak memihak, dan obyektif. Transparansi dalam
satu tahun terakhir diharapkan dapat membantu pemangku kepentingan selama
pengembangan proposal dan memberikan lebih banyak informasi daripada bisnis
yang tidak mempraktikkan transparansi.
Luas pengungkapan sukarela dapat diukur menggunakan perbandingan
antara jumlah item informasi yang diharapkan dengan item informasi yang harus
dipenuhi. Luas pengungkapan bergantung pada standar yang diberlakukan disetiap
negara yang bersangkutan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Luas
pengungkapan diperusahaan negara maju memiliki regulasi yang lebih ketat dan
relatif tinggi, dibandingkan dengan perusahaan di negara berkembang, luas
pengungkapan meningkat seiring dengan perkembangan pasar modal dinegara tempat
perusahaan beroperasi dan tidak bersifat statis (Afsari et al., 2017).
Ada tiga jenis pengetahuan, yaitu pengetahuan yang memadai, adil,
dan menyeluruh (lengkap). Persyaratan minimum pengungkapan harus dipenuhi agar
sistem keuangan dapat berfungsi dengan baik. Ketika informasi keuangan
diungkapkan dengan cara yang adil, hal itu mencerminkan prinsip etika yang
memperlakukan semua konsumen laporan keuangan secara sama. Pengungkapan penuh,
di sisi lain, menekankan perlunya mengumpulkan semua data penting dalam satu
sajian. Ada pengungkapan wajib dan pengungkapan opsional data keuangan.
Pengungkapan data keuangan yang diwajibkan secara hukum disebut sebagai
"pengungkapan yang diamanatkan," dan dalam skenario ini,
undang-undang telah diadopsi oleh organisasi yang kuat (BAPEPAM, IAI,
Kementerian Keuangan, Pajak, dan lain-lain).
Pengungkapan sukarela, di sisi lain, mengacu pada pengungkapan
yang melampaui apa yang diperlukan. Pengungkapan sukarela bervariasi dari
perusahaan ke perusahaan karena tidak dikodifikasikan dalam aturan dan eksekusi
sering diserahkan kepada bisnis individu. Karena perusahaan bebas untuk
memasukkan pengungkapan apa pun yang mereka anggap sesuai dalam laporan
keuangan tahunan mereka, pernyataan ini mungkin sangat berbeda satu sama lain (Nugraheni & Winarni, 2012). Perusahaan yang
melakukan pengungkapan sukarela akan mendapatkan keuntungan meskipun tidak ada
aturan yang mengharuskan mereka melakukannya.
Pengungkapan informasi dapat menguntungkan dunia usaha melalui
biaya modal yang rendah karena dua alasan berikut: Pertama, keterbukaan
informasi oleh dunia usaha dapat mengurangi biaya transaksi. Pengungkapan
informasi yang beragam mengurangi dampak ketidaksesuaian harga pada mekanisme
perdagangan, membantu mengurangi asimetri informasi, biaya transaksi, dan
meningkatkan likuiditas untuk mengkompensasi kekurangan modal karena biaya
ekuitas.
Sementara pengungkapan sukarela dapat meningkatkan reputasi dan
laba perusahaan, tidak semua bisnis mengambil langkah ini. Sebagai bukti, pada
tahun 2015 terdapat permasalahan pada prosedur umum untuk memasukkan data
tambahan dalam laporan tahunan. Sebanyak 63 pelaku usaha yang dinilai oleh
pengelola Bursa Efek Indonesia belum menyampaikan laporan tahunannya.
Perusahaan seperti PT Bank Bukopin Tbk yang tidak memberikan pengungkapan yang
memadai atas laporan keuangannya adalah contohnya. Telah ditetapkan bahwa
selama lima tahun sebelumnya, korporasi mengubah laporan keuangan berdasarkan
data kartu kredit untuk lebih dari 100.000 kartu. Oleh karena itu, PT Bank
Bukopin Tbk harus memodifikasi akun keuangannya untuk tahun 2015-2017 karena
peningkatan posisi kredit dan pendapatan berbasis komisi yang tidak beralasan.
Hingga akhir 2016, Bukopin dikabarkan memiliki ekuitas Rp 2,62 triliun, turun
dari Rp 9,53 triliun tahun sebelumnya.
Karena kesalahan dalam laba yang dilaporkan, jumlahnya turun (P Saragih Houtmand, 2018). Harga saham BBKP
anjlok 8,55 persen, menjadi Rp 428 per saham, harga terendah dalam lima tahun
sebelumnya, sebagai dampak dari kasus ini yang berdampak pada investor
(Suprayitno et al., 2018). Transparansi laporan keuangan yang tidak memadai
melanda PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Kabarnya, PT Inalum tidak
pernah untung sepanjang sejarahnya. Karena PT Inalum hanya tersedia untuk warga
Sumatera Utara, itu juga menjadi subjek pemeriksaan. Ada sedikit keterlibatan
dengan lingkungan sekitar, dan kehadiran perusahaan tidak berdampak nyata pada
kehidupan sehari-hari warga (Siregar et al., 2022). Analisis kasus menunjukkan bahwa PT Inalum telah gagal
mengungkapkan secara sukarela informasi tentang dampak menguntungkan perusahaan
terhadap lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya. Tingkat transparansi yang
rendah menciptakan jurang pemisah antara pihak yang mendapat informasi dengan
baik dan pihak lain yang tidak tahu apa-apa (Siregar et al., 2022).
Ketidakseimbangan informasi ada di sini. Investor dan calon
investor dirugikan oleh asimetri informasi di dalam perusahaan karena
ketidaksesuaian antara apa yang dapat dipelajari dan apa yang sebenarnya
diketahui oleh bisnis. Investor menuntut keamanan, sehingga laporan tahunan
harus memberikan informasi dan fakta terkait tentang organisasi. Menjelajahi
topik pengungkapan sukarela melalui penelitian sangat menarik. Karena penting
bagi konsumen laporan keuangan untuk memiliki akses ke informasi yang tidak termasuk
dalam pengungkapan yang diwajibkan, dan karena hal itu sepenuhnya bersifat
opsional. Namun demikian, mayoritas bisnis Indonesia masih belum melakukan
pengungkapan sukarela. Beberapa penelitian telah dilakukan pada tema terkait,
namun temuan mereka tidak konsisten. Hal ini terutama berlaku ketika melihat
faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela.
Temuan penelitian ini memiliki signifikansi untuk situasi di mana
motivasi untuk membuat pengungkapan sukarela terutama didorong oleh keinginan
untuk mengungguli persaingan dan kebutuhan untuk meyakinkan investor tentang
tingkat utang yang pantas. Oleh karena itu, pemerintah melalui OJK harus
mendukung pengungkapan sukarela bisnis terlepas dari ukuran perusahaan.
Kepemilikan institusional, di sisi lain, telah terbukti memiliki dampak negatif
terhadap pengungkapan sukarela, menunjukkan bahwa investor institusional tidak
melakukan kontrol yang ketat untuk mendorong perusahaan melakukan pengungkapan
sukarela. Peneliti kedepannya hendaknya dapat mengkaji kembali faktor-faktor
yang mempengaruhi kemauan masyarakat untuk maju secara sukarela dengan
menggunakan tambahan variabel dan metode.
Pengungkapan yang tidak wajib, atau pengungkapan sukarela,
memungkinkan bisnis untuk memutuskan informasi apa yang akan dipublikasikan
untuk mendidik pengambilan keputusan pemangku kepentingan dengan lebih baik
sehubungan dengan laporan keuangan perusahaan dan laporan tahunan. Kepercayaan
publik terhadap bisnis dapat ditingkatkan dengan menerbitkan laporan tahunan
yang mencakup berbagai detail. Salah satu cara untuk meningkatkan keterbukaan
dan ketelitian data perusahaan adalah dengan fokus pada kedalaman pengungkapan
sukarela. Tidak seperti pengungkapan wajib, pengungkapan sukarela yang terkenal
tidak diamanatkan oleh undang-undang. Keputusan untuk melakukan pengungkapan
sukarela diberikan kembali kepada manajemen masing-masing perusahaan, tetapi
mereka tidak berkewajiban untuk melakukannya (Margamiharja & Triyanto, 2021).
Bahkan jika sebuah perusahaan memiliki tingkat pengungkapan
sukarela yang tinggi, itu tidak menjamin kebal terhadap penipuan. Meskipun
pelaporannya akurat dan menyeluruh, banyak bisnis yang dituduh melakukan
penipuan. Pada tahun 2018, PT Garuda Indonesia menjadi target investigasi
kecurangan laporan keuangan. Perbedaan antara laporan keuangan dan kejadian
nyata menunjukkan kesalahan di bidang itu. Penurunan harga saham selama kurun
waktu tersebut merupakan indikasi persepsi publik terhadap nilai perusahaan setelah
terungkapnya kasus ini. Hal ini menunjukkan dampak signifikan laporan tahunan
perusahaan terhadap pilihan pemegang saham untuk berinvestasi atau tidak.
Variabel internal, seperti distribusi kepemilikan dan kualitas
manajemen perusahaan, dapat mempengaruhi kedalaman informasi perusahaan yang
diungkapkan secara sukarela. Kepemilikan publik menguntungkan pengungkapan
sukarela, menurut literatur (Pramesti & Lahaya, 2016). Temuan ini
bertentangan dengan (Alfiana, 2018), yang tidak menemukan dampak signifikan. Informasi ini tidak
perlu dicantumkan dalam laporan tahunan, namun korporasi secara sukarela
memasukkannya sebagai upaya untuk mengurangi dan mengelola ketegangan antara
pemegang saham, kreditur, dan manajemen (Nany, 2010). Indeks Pengungkapan Sukarela menghitung tingkat pengungkapan
yang dilakukan oleh penggunanya secara sukarela (IPS). Untuk menentukan indeks
kelengkapan pengungkapan sukarela, kami memberikan skor tertimbang untuk setiap
item yang dilaporkan (Paluan, 2014). Secara spesifik, (Adhi & SITI, 2012; Agustin & Oktavianna, 2019) menggunakan indeks
pengungkapan yang diperoleh dari perbandingan daftar item pengungkapan sukarela
dari penelitian sebelumnya.
Variabel yang mempengaruhi tingkat voluntary information sharing
dalam annual report dianalisis oleh (Suta & Laksito, 2012). Dengan demikian,
tingkat pengungkapan sukarela secara signifikan dipengaruhi oleh faktor-faktor
seperti ukuran, utang, dan likuiditas organisasi. Namun, tingkat pengungkapan
sukarela tidak dipengaruhi secara signifikan oleh faktor-faktor seperti jumlah
komisaris independen, jumlah pemegang saham, atau persentase keuntungan
pemegang saham. Melihat bagaimana faktor-faktor termasuk konsentrasi
kepemilikan, kesulitan keuangan, dan aset yang ada mempengaruhi proporsi
informasi opsional yang dimasukkan dalam laporan tahunan.
Istilah "daya ungkit" digunakan untuk menentukan rasio
utang terhadap total aset bisnis. Rasio leverage yang tinggi menunjukkan bahwa
perusahaan didanai secara signifikan oleh pihak luar (Indrayani & Chariri, 2014). Bisnis yang memiliki
jumlah utang yang lebih besar dalam struktur modalnya akan memiliki biaya
keagenan yang lebih tinggi (Nany, 2010). (Jensen & Meckling, 1976) mengusulkan bahwa ada kemungkinan
untuk mengalihkan kekayaan dari debtholders ke pemegang saham dan manajer di
perusahaan yang tingkat ketergantungannya pada hutang sangat tinggi,
menciptakan biaya agensi yang signifikan (biaya pemantauan) (biaya pemantauan).
Leverage akan menunjukkan kepada publik seberapa besar ekuitas
yang tersedia untuk memberikan jaminan terhadap hutang. Hutang yang dimaksud
meliputi hutang lancar dan hutang jangka panjang. Kreditor akan selalu memantau
dan membutuhkan informasi mengenai keadaan finansial perusahaan untuk
mengetahui bahwasannya perusahaan itu dapat memenuhi kewajibannya pada saat
jatuh tempo (Srisong et al., 2024).
Dengan bersikap transparan kepada kreditur tentang situasi
perusahaan, manajemen berharap dapat mengurangi biaya keagenan. Ketika kreditor
mengerahkan lebih banyak kekuatan ketika ada jumlah leverage perusahaan yang
lebih besar, perusahaan lebih cenderung memberikan lebih banyak informasi
melalui pengungkapan sukarela. Biaya pemantauan sangat mahal bagi perusahaan
dengan leverage yang signifikan. Perusahaan dengan leverage tinggi akan
mengeluarkan biaya tambahan untuk mengungkapkan informasi tersebut. Selain itu,
tidak menutup kemungkinan manajemen perusahaan dengan leverage tinggi akan
berusaha mengurangi pengungkapan dalam laporan tahunannya agar tidak menjadi
fokus perhatian debitur, karena semakin tinggi leverage maka semakin besar pula
risikonya dan semakin tinggi pula tingkat leverage-nya. pendapatan atau
pendapatan yang diharapkan (Alfiana, 2018).
Gambar
1. Kerangka Konseptual Penelitian
Sumber
: Data Penelitian 2023
Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif, dimana
penelitian ini mengambil data dari Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur berjumlah 170 perusahaan
dengan tahun amatan selama 5 tahun yaitu dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
Dalam penelitian ini data yang dipakai berupa data sekunder, dimana penelitian
ini menggunakan data perusahaan manufaktaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sumber data penelitian ini
diambil dari laporan tahunan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu data yang berasal dari dokumen-dokumen
yang sudah ada. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik
analisis regresi panel yang dibantu dengan program E-Views. Adapun secara rinci
operasionalisasi variabel ini adalah sebagai berikut.
Tabel 1. Operasionalisasi Variabel Penelitian
Variabel |
Konsep |
Indikator |
Skala |
Pengungkapan
sukarela |
Pengungkapan
sukarela adalah pengungkapan melebihi dari apa yang seharusnya diwajibkan (Setyabudi, 2018) |
Indeks =
Jumlah Item Voluntary Disclosure / Total
Indeks Voluntary Disclosure (Setyabudi,
2018) |
Rasio |
Leverage |
Leverage
merupakan perbandingan antara hutang dengan aktiva yang menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajibannya (Rahmadani, 2018).
|
Debt Equity Ratio
= Total Hutang / Total Aset |
Rasio |
Likuiditas |
Likuiditas
perusahaan diukur dengan menggunakan current
ratio yaitu membandingkan antara aktiva lancar dengan utang lancer (Rinanda, 2022) |
Current Ratio
= Aktiva Lancar/ Utang Lancar |
Rasio |
Profitabilitas |
Profitabilitas merupakan cerminan
kemampuan suatu enitas dalam menciptakan
keuntungan. Tidak hanya itu,
tujuan profitabilitas merupakan guna
menghitungtingkat efektifitas manajemen dalam mengelola entitas (Ardhana
& Sudarma, 2019) |
Return On Assets
= Earning After Tax / Total Assets |
Rasio |
Ukuran
Perusahaan |
Mengacu
pada jumlah agregat aset, penjualan, rata-rata penjualan, dan total aset yang
dimiliki suatu Perusahaan (Rianti et al., 2020) |
Size = Ln (total aset) |
Rasio |
Kepemilikan Manajerial |
Kepemilikan
manajerial adalah kepemilikan saham oleh direksi, manajemen, komisaris maupun
setiap pihak yang terlibat secara langsung dalam pembuatan keputusan
perusahaan. |
Kepemilikan
Manajerial = Jumlah saham yang dimiliki oleh manajer / Jumlah saham yang
beredar |
Rasio |
Kepemilikan
Institusional |
Merupakan
kepemilikan saham perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh institusi atau
lembaga (perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, asset management dan kepemilikan
institusi lain) |
Kepemilikan
Institusional = Jumlah saham yang dimiliki oleh institusi / Jumlah saham yang
beredar |
Rasio |
Variabel Dependen
Pengungkapan
Sukarela
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah luas voluntary
disclosure yang diukur dengan melihat indeks pengungkapan. Indeks Pengungkapan
Sukarela (IPS) untuk setiap perusahaan sampel diperoleh dengan cara sebagai
berikut:
1)
Memberi skor untuk setiap item pengungkapan secara dikotomi, jika
suatu item diungkapkan maka diberi nilai 1 (satu) dan jika tidak diungkapkan
diberi nilai 0 (nol),
2)
Skor yang diperoleh setiap perusahaan kemudian dijumlahkan untuk
mendapatkan skor total atas pengungkapan sukarela,
3)
Indeks Pengungkapan Sukarela (IPS) didapatkan dengan membandingkan
skor total yang diperoleh masingmasing perusahaan dengan skor maksimal yang
diharuskan untuk diungkapkan dalam laporan tahunan. Secara
sistematis dituliskan dengan:
IPS
= Skor Total 𝑉𝑜𝑙𝑢𝑛𝑡𝑎𝑟𝑦 𝐷𝑖𝑠𝑐𝑙𝑜𝑠𝑢𝑟𝑒 yang Terpenuhi
/ Skor Maksimal
Variabel Independen
Leverage
Leverage merupakan perbandingan antara hutang dengan aktiva yang
menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya. Leverage diukur
menggunakan debt ratio, dengan rumus sebagai berikut:
𝐷𝑒𝑏𝑡 Equity 𝑅𝑎𝑡𝑖𝑜 = 𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐷𝑒𝑏𝑡/𝑇𝑜𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡
Profitabilitas
Profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam
menghasilkan labanya. Profitabilitas diukur menggunakan rasio Return On Assets
(ROA) dengan rumus sebagai berikut:
ROA = Laba Bersih Setelah Pajak/Total Aset
Likuiditas
Likuiditas merupakan kondisi yang menunjukan kemampuan perusahaan
dalam memenuhi hutang jangka pendek. Likuiditas perusahaan diukur dengan
menggunakan rasio lancer (current ratio), yaitu membandingkan antara aset
lancar dengan hutang lancar, menggunakan rumus sebagai berikut:
Rasio Lancar = Aset Lancar/Hutang Lancar
Ukuran Perusahaan
Firm size menggambarkan besar atau kecilnya sebuah perusahaan yang
diukur dengan mengetahui total aktiva yang dimiliki perusahaan. Variabel ukuran
perusahaan dalam penelitian ini diukur menggunakan logaritma natural total aset
(Uyar et al., 2013).
Size = Ln(total
aset)
Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan manajerial adalah kepemilikan saham oleh direksi,
manajemen, komisaris maupun setiap pihak yang terlibat secara langsung dalam
pembuatan keputusan perusahaan. Variabel ini
ditunjukkan dengan presentase saham yang dimiliki oleh manajer yang
dihitung dengan cara membandingkan antara jumlah saham yang dimiliki oleh
manajer dengan total saham perusahaan yang beredar dan dapat diformulasikan
sebagai berikut (Dewi, 2012).
Kepemilikan
Manajerial = Jumlah saham yang dimiliki oleh manajer /
Jumlah saham yang beredar
Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional berbeda dengan investor individual yang
tidak begitu mencampuri urusan internal perusahaan yang mempunyai saham.
Apabila institusi mempunyai presentase kepemilikan saham yang besar, mereka
pasti akan lebih intensif dalam mempengaruhi manajemen internal perusahaan
dikarenakan mereka mempunyai kepemilikan yang lebih besar (Hastuti, 2005).
Variabel ini ditunjukkan dengan persentase saham yang dimiliki oleh institusi
yang dihitung dengan cara membandingkan antara jumlah saham yang dimiliki oleh
institusi dengan total saham perusahaan yang beredar dan dapat diformulasikan
sebagai berikut .
Kepemilikan Institusional = Jumlah saham yang dimiliki oleh
institusi /
Jumlah saham yang beredar
Statistic deskriptif
Tabel 2. Statistic Deskriptif
Variable |
N |
Min. |
Max. |
Mean |
Std. Dev. |
X ( IPS ) |
1690 |
.454545454545455 |
564,000,000 |
649,635.6 |
14,051,514.0 |
Y1 (LEV) |
1690 |
-.015529485316385 |
9,768.3 |
6.6 |
237.9 |
Y2 (ROA) |
1690 |
.021358264622076 |
2.0 |
1.4 |
0.6 |
Y3 (LIQ) |
1690 |
.000274500001888 |
32.5 |
23.3 |
5.4 |
Y4 (SIZE) |
1690 |
6.817901684899271 |
3,462.0 |
7.0 |
121.4 |
KMA |
1690 |
.000198655462185 |
3,612.4 |
1.3 |
94.3 |
KIN |
1690 |
.000000000737974 |
593,964.4 |
356.3 |
14,448.5 |
Valid N (listwise) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Studi ini berfokus pada pengungkapan sukarela di perusahaan
manufaktur menggunakan data IDX. Data tersebut mencakup 430 sampel, dengan satu
variabel (Y2) yang hilang datanya. Studi ini mengungkapkan bahwa pengungkapan
sukarela bervariasi antara 45,45% hingga 78,79%, dengan rata-rata sekitar
61,41%. Leverage perusahaan sangat bervariasi, dengan beberapa memiliki
leverage negatif dan yang lainnya memiliki leverage yang sangat tinggi.
Leverage rata-rata relatif rendah, tetapi deviasi standar yang tinggi
menunjukkan perbedaan yang signifikan antara perusahaan. Likuiditas juga sangat
bervariasi, dengan beberapa perusahaan memiliki likuiditas yang sangat tinggi,
tetapi deviasi standar yang besar menunjukkan variasi yang signifikan antara
perusahaan. Profitabilitas perusahaan juga sangat bervariasi, dengan rata-rata
yang rendah tetapi nilai maksimum yang tinggi dan deviasi standar yang besar
menunjukkan variasi yang signifikan di antara perusahaan. Ukuran perusahaan
memiliki variasi yang besar, dengan deviasi standar yang lebih kecil menunjukkan
variasi yang lebih terkendali. Kepemilikan manajerial sangat bervariasi, dengan
rata-rata yang rendah tetapi deviasi standar yang besar menunjukkan perusahaan
dengan kepemilikan manajerial yang sangat tinggi. Kepemilikan institusional
juga sangat bervariasi, dengan beberapa perusahaan memiliki kepemilikan
institusional yang sangat tinggi. Rata-rata yang rendah dan deviasi standar
yang besar menunjukkan variasi yang signifikan di antara perusahaan.
Berdasarkan hasil statistik deskriptif di atas, dapat disimpulkan bahwa
terdapat variasi yang signifikan dalam leverage, likuiditas, profitabilitas,
ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional di
antara perusahaan-perusahaan manufaktur yang menjadi sampel penelitian. Variasi
ini perlu diperhitungkan dalam analisis lebih lanjut untuk menguji hipotesis
yang telah diajukan mengenai pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap
pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan.
Uji Normalitas
Berdasarkan hasil uji data di atas, diketahui nilai probabilitas
dari statistik J-B adalah 0,225719. Karena nilai probabilitas p, yakni
0,2257199 lebih besar dibandingkan tingkat signifikansi, yakni 0,05. Hasil ini
berarti asumsi normalitas dipenuhi.
Tabel 3. One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. Test
distribution is Normal. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. Calculated from
data. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. Lilliefors
Significance Correction. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
d. Lilliefors'
method based on 10000 Monte Carlo samples with starting seed 299883525. |
Hasil uji normalitas menunjukkan nilai mean sebesar 0,6141,
simpangan baku sebesar 0,0733, dan perbedaan paling ekstrem sebesar -0,101,
dengan signifikansi asimtotik dan Monte Carlo sebesar 0,000 serta interval
kepercayaan 99% sebesar 0,000. Nilai statistik uji sebesar 0,140 menunjukkan
perbedaan terbesar antara distribusi data aktual dan distribusi normal
teoritis. Nilai absolut terbesar adalah 0,140, yang menunjukkan perbedaan
maksimum antara distribusi sampel dan distribusi normal. Nilai signifikansi
asimtotik adalah 0,000, yang menunjukkan hasil yang sangat signifikan secara
statistik. Nilai p kurang dari 0,05, yang menolak hipotesis nol bahwa data
terdistribusi normal. Nilai signifikansi Monte Carlo adalah 0,000, yang
mengonfirmasi hasil.
Hasil One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test menunjukkan bahwa data
tidak berdistribusi normal karena nilai p-value yang sangat kecil (0.000). Ini
berarti bahwa data pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan
manufaktur BEI (2018-2022) tidak mengikuti distribusi normal.
Dalam analisis regresi, asumsi normalitas dari residuals
(kesalahan prediksi) adalah penting untuk validitas hasil tes-tes statistik
yang digunakan dalam model tersebut. Namun, uji normalitas pada variabel
independen tidak selalu menjadi keharusan, terutama dalam sampel yang besar.
Asumsi normalitas lebih kritis pada distribusi residual dari model regresi.
Menurut teori agensi, perusahaan dengan leverage yang tinggi
cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya agensi
yang timbul dari konflik antara pemegang saham dan kreditur (Jensen &
Meckling, 1976). (Pramesti & Lahaya, 2016) menyatakan bahwa perusahaan dengan likuiditas
yang tinggi akan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan
kesehatan keuangan mereka kepada pasar. Perusahaan yang lebih menguntungkan
cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka
yang baik dan menarik lebih banyak investor (Nurhayati, 2018). Perusahaan yang
lebih besar biasanya memiliki sumber daya yang lebih besar untuk pengungkapan
informasi dan lebih diawasi oleh publik, sehingga mereka cenderung mengungkapkan
lebih banyak informasi (Damayanti & Venusita, 2022). Kepemilikan manajerial yang tinggi dapat
mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga
mendorong pengungkapan sukarela yang lebih besar (Sintyawati & Dewi, 2019).
Investor institusional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan
perusahaan termasuk dalam hal transparansi dan pengungkapan informasi (Wijayani et al., 2019),
Uji Multikolinearitas
Analisis Koefisien Determinasi
Berdasarkan tabel di atas, diketahui nilai koefisien determinasi
(R-square) sebesar Nilai tersebut dapat diartikan Leverage,
Likuiditas, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kepilikan Manajerial, dan
Kepemilikan Institusional secara simultan atau bersama-sama memepengaruhi
Pengungkapan Sukarela sebesar 18,17%, sisanya sebesar 81,83% dipengaruhi oleh
faktor-faktor lain.
Tabel 4. Analisis Koefisien Determinasi
|
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
|
|
|
Collinearit Statistics |
|
|||||
|
B |
Std. Error |
|
|
t |
Sig. |
Tolerance |
VIF |
||||
(Constant) |
.597 |
.017 |
|
|
34.504 |
<.001 |
|
|
||||
ROA |
.001 |
.001 |
|
.068 |
1.403 |
.161 |
.996 |
1.004 |
||||
CR |
-4.161E-6 |
.000 |
|
-.032 |
-.644 |
.520 |
.947 |
1.056 |
||||
DER |
.001 |
.001 |
|
.064 |
1.310 |
.191 |
.984 |
1.016 |
||||
SIZE |
.001 |
.001 |
|
.036 |
.720 |
.472 |
.936 |
1.069 |
||||
KMA |
.009 |
.007 |
|
2.468 |
1.203 |
.230 |
.001 |
1805.725 |
||||
KIN |
-.009 |
.007 |
|
-2.437 |
-1.188 |
.236 |
.001 |
1805.850 |
||||
a. Dependent Variable : IPS
Hasil Uji multikolinearitas dilakukan untuk memastikan tidak ada
hubungan linear yang tinggi antar variabel independen yang dapat mempengaruhi
hasil regresi. Pada tabel hasil uji multikolinearitas yang Anda lampirkan,
berikut adalah penjelasan setiap kolom:
Memberikan ringkasan berbagai uji statistik yang digunakan untuk
menganalisis data. Teks ini membahas koefisien tak terstandar (B dan Kesalahan
Standar), koefisien terstandar (Beta), dan uji signifikansi (t, Sig.). Teks ini
juga membahas pentingnya statistik linearitas (Toleransi dan VIF) dalam
menentukan tingkat multikolinearitas dalam variabel independen. Nilai-p
digunakan untuk menguji hipotesis nol bahwa koefisien B = 0, dan toleransi
menunjukkan proporsi variabilitas dalam variabel independen yang tidak
dijelaskan oleh variabel lain.
Hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan tidak terdapat
indikasi multikolinearitas pada Return on Assets (ROA), Current Ratio (CR),
Debt to Equity Ratio (DER), Company Size (SI), Managerial Ownership (KMA), dan
Institutional Ownership (KIN), dengan toleransi masing-masing sebesar 0,996,
0,947, 0,984, 0,936, 0,001, dan 1805,725 yang mengindikasikan multikolinearitas
sangat tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hipotesis H1 tidak terbukti
secara signifikan, Hipotesis H2 tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H3
tidak terbukti secara signifikan, Hipotesis H4 tidak terbukti secara
signifikan, Hipotesis H5 tidak terbukti secara signifikan, dan Hipotesis H6
tidak terbukti secara signifikan. Meskipun koefisien B positif, koefisien B
negatif. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Hipotesis H4 tidak terbukti
secara signifikan, Hipotesis H5 tidak terbukti secara signifikan, dan Hipotesis
H6 tidak terbukti secara signifikan.
Menurut Libriana, (2010)
bahwa perusahaan dengan leverage tinggi lebih cenderung terlibat dalam
pengungkapan sukarela untuk meminimalkan ketidakpastian dan biaya keagenan.
Lalu, menurut (Nopianti et al., 2023) menunjukkan bahwa perusahaan dengan likuiditas tinggi lebih
cenderung mengungkapkan informasi tambahan untuk menandakan kinerja yang baik.
Dalam Profitabilitas menunjukkan bahwa perusahaan yang menguntungkan
mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menarik investor dan meningkatkan
reputasi mereka (Alfiana, 2018). Perusahaan besar cenderung memiliki lebih banyak sumber daya
untuk mengungkapkan informasi dan di bawah pengawasan yang lebih besar,
sehingga mereka cenderung melakukan pengungkapan lebih banyak (Ambarwati et al., 2022). Kepemilikan manajerial yang tinggi dapat
mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, yang
mengarah pada peningkatan pengungkapan sukarela serta kepemilikan institusional
dapat mendorong perusahaan untuk lebih transparan dan meningkatkan pengungkapan
sukarela (Sintyawati & Dewi, 2018).
Uji Signifikansi Pengaruh Simultan (Uji F)
Uji F bertujuan untuk menguji pengaruh variabel bebas secara
bersam-sama atau simultan terhadap variabel tak bebas. Berdasarkan hasil uji,
diketahui nilai prob. (F-statistic), yakni 0,423036 > 0,05. Maka daoat
disimpulkan bahwa seluruh variabel bebas yakni Leverage, Likuiditas,
Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kepilikan Manajerial, dan Kepemilikan
Institusional secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel
Pengungkapan Sukarela.
Persamaan Regresi Data Panel dan Uji Signifikansi Pengaruh Parsial
(Uji t)
Berdasarkan tabel di atas, diperoleh persamaan regresi linear
berganda sebagai berikut.
Tabel 5. Uji T
|
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
|
|
|
Collinearit Statistics |
|
|||||
|
B |
Std. Error |
|
|
t |
Sig. |
Tolerance |
VIF |
||||
(Constant) |
.597 |
.017 |
|
|
34.504 |
<.001 |
|
|
||||
ROA |
.001 |
.001 |
|
.068 |
1.403 |
.161 |
.996 |
1.004 |
||||
CR |
-4.161E-6 |
.000 |
|
-.032 |
-.644 |
.520 |
.947 |
1.056 |
||||
DER |
.001 |
.001 |
|
.064 |
1.310 |
.191 |
.984 |
1.016 |
||||
SIZE |
.001 |
.001 |
|
.036 |
.720 |
.472 |
.936 |
1.069 |
||||
KMA |
.009 |
.007 |
|
2.468 |
1.203 |
.230 |
.001 |
1805.725 |
||||
KIN |
-.009 |
.007 |
|
-2.437 |
-1.188 |
.236 |
.001 |
1805.850 |
||||
Tabel yang diberikan menunjukkan hasil regresi linier berganda
untuk analisis pengaruh beberapa variabel independen terhadap luas pengungkapan
sukarela (IPS) pada perusahaan manufaktur di BEI dari tahun 2018-2022. Berikut
penjelasan dari hasil tersebut:
Koefisien regresi (B) menunjukkan perubahan dalam variabel
dependen (IPS) untuk setiap perubahan satuan dalam variabel independen,
sedangkan kesalahan baku (Std. Error) menunjukkan ketidakpastian estimasi
koefisien. Koefisien terstandardisasi (Beta) digunakan untuk membandingkan
kekuatan pengaruh antara variabel independen. Statistik t menguji signifikansi
koefisien, sedangkan Sig. digunakan untuk menguji hipotesis nol bahwa koefisien
B = 0. Statistik kolinearitas (Toleransi dan VIF) menunjukkan proporsi
variabilitas dalam variabel independen yang tidak dijelaskan oleh variabel
lain, dengan VIF > 10 menunjukkan multikolinearitas yang tinggi.
Studi ini mengungkap bahwa meskipun leverage dan profitabilitas
meningkatkan pengungkapan sukarela, pengaruhnya tidak cukup signifikan untuk
dianggap signifikan. Likuiditas tidak berdampak signifikan terhadap
pengungkapan sukarela, dan perusahaan yang lebih besar cenderung melakukan
lebih banyak pengungkapan sukarela. Namun, multikolinearitas yang tinggi dari
kepemilikan manajerial dan institusional memerlukan interpretasi lebih lanjut
sebelum dapat diterapkan secara efektif. Leverage
(DER) meningkatkan pengungkapan sukarela, sejalan dengan LIBRIANA, (2010) bahwa perusahaan dengan leverage tinggi dapat mengungkapkan lebih
banyak informasi untuk mengurangi biaya dan konflik antara manajer dan pemegang
saham. Meskipun efeknya tidak signifikan, arah positif koefisien mendukung
teori ini. Profitabilitas (ROA) cenderung meningkatkan pengungkapan sukarela,
mendukung teori sinyal yang menyatakan bahwa perusahaan yang lebih
menguntungkan akan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan
kinerja mereka yang baik kepada investor (Gumanti, 2009). Namun, karena pengaruhnya tidak signifikan, ini menunjukkan
bahwa mungkin ada faktor lain yang mempengaruhi pengungkapan sukarela selain
profitabilitas.
Ukuran perusahaan meningkatkan pengungkapan sukarela, sejalan
dengan teori ukuran perusahaan. Perusahaan yang lebih besar memiliki lebih
banyak sumber daya dan pengawasan publik, yang mengarah pada peningkatan
pengungkapan. Meskipun koefisien positif tidak signifikan, hal itu menunjukkan
pengawasan publik dan sumber daya dapat memainkan peran penting (Ambarwati et al., 2022). Studi ini meneliti
dampak kepemilikan manajerial dan institusional terhadap pengungkapan sukarela.
Studi ini menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi
konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga meningkatkan
pengungkapan sukarela. Selain itu, investor institusional dapat memengaruhi
kebijakan perusahaan, termasuk transparansi dan pengungkapan informasi.
Meskipun terdapat multikolinearitas, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk
memahami dampaknya (Wijayani et al., 2019).
Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun
ada kecenderungan bahwa leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan
meningkatkan pengungkapan sukarela, pengaruhnya tidak signifikan. Ini
menunjukkan bahwa mungkin ada faktor lain atau kondisi tertentu yang
mempengaruhi hubungan ini.
Uji Non-Autokolerasi
Tabel
6. Uji Non-Autokolerasi
Model Summary
|
||||||||||||
a. Predictors: (Constant), KIN , ROA, CR, DER, SIZE, KMA |
||||||||||||
b. Dependent Variable: IPS |
Penelitian ini mengungkap korelasi lemah antara variabel
independen (KIN, ROA, CR, DER, SIZE, KMA) dan variabel dependen (IPS), dengan
nilai R sebesar 0,126. Nilai R Square sebesar 0,016 mengindikasikan bahwa hanya
1,6% variabilitas dalam IPS dapat dijelaskan oleh variabel independen, yang
mengindikasikan bahwa sebagian besar variabilitas dalam pengungkapan sukarela
tidak dapat dijelaskan oleh leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran
perusahaan, kepemilikan manajerial, dan kepemilikan institusional. Nilai R
Square yang disesuaikan sebesar 0,002 lebih rendah daripada R Square (0,002),
yang mengindikasikan bahwa penambahan variabel independen tidak menjelaskan
varians dalam variabel dependen secara signifikan. Kesalahan standar estimasi
sebesar 0,0733 mengindikasikan akurasi model, meskipun R Square rendah. Nilai
Durbin-Watson sebesar 2,202 mendekati 2, yang mengindikasikan tidak ada
autokorelasi dalam residual, yang dapat menyebabkan bias dalam hasil regresi.
Hasil model summary menunjukkan bahwa leverage tidak memiliki
pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela karena nilai R Square sangat
rendah. Teori Agensi mendukung bahwa perusahaan dengan leverage tinggi mungkin
mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya agensi dan konflik
antara manajer dan pemegang saham (Jensen & Meckling, 2019). Likuiditas tidak
berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela, sesuai dengan hasil R
Square yang rendah. Ini mungkin bertentangan dengan beberapa literatur yang
menyebutkan bahwa likuiditas dapat mempengaruhi tingkat pengungkapan informasi
perusahaan, namun hasil penelitian ini menunjukkan sebaliknya.
Profitabilitas tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap
pengungkapan sukarela. Awawdeh et al., (2020) menyatakan bahwa perusahaan yang lebih menguntungkan akan
mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka yang baik
kepada investor. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruh
profitabilitas tidak cukup kuat. Ukuran
perusahaan juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengungkapan
sukarela. Meskipun perusahaan menyatakan bahwa perusahaan yang lebih besar
cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi Anindita, (2014), hasil penelitian ini tidak mendukung pernyataan tersebut secara
signifikan. Kepemilikan manajerial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap
pengungkapan sukarela. Nabor & Suardana, () menyatakan bahwa
kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi konflik kepentingan antara
manajemen dan pemegang saham, sehingga meningkatkan pengungkapan sukarela.
Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaruhnya tidak cukup kuat.
Kepemilikan institusional juga tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap
pengungkapan sukarela. Azzahra, (2019) juga menyatakan bahwa
investor institusional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan
perusahaan, termasuk transparansi dan pengungkapan informasi. Namun, hasil
penelitian ini tidak mendukung teori tersebut secara signifikan.
Secara keseluruhan, hasil model summary menunjukkan bahwa variabel
leverage, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan, kepemilikan
manajerial, dan kepemilikan institusional tidak secara signifikan mempengaruhi
pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI selama periode 2018-2022.
Uji Heterokedastisitas
Gambar 2. Uji Heterokedastisitas
Scatterplot menggambarkan hubungan antara nilai prediksi regresi
terstandarisasi dan residual regresi terstudentisasi untuk variabel dependen
IPS (Indeks Pengungkapan Sukarela). Titik data didistribusikan secara
horizontal di sekitar garis nol, yang menunjukkan tidak ada pola yang jelas
atau sistematis dalam residual. Model regresi memenuhi asumsi linearitas, dan
distribusi residual yang seragam di sepanjang sumbu x menunjukkan
homoskedastisitas, yang menunjukkan variabilitas konstan di semua tingkat nilai
prediksi, yang mendukung validitas model dan menunjukkan tidak ada variasi
signifikan dalam kesalahan prediksi.
Hasil scatterplot menunjukkan bahwa model regresi untuk leverage
valid, tetapi pengaruhnya tidak signifikan. Variabel likuiditas tidak memiliki
pola sistematis dalam residual, yang menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak
memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Koefisien
profitabilitas positif tetapi tidak signifikan, yang menunjukkan bahwa faktor
lain dapat memengaruhi pengungkapan sukarela. Ukuran perusahaan memenuhi asumsi
model regresi, dengan koefisien positif, tetapi tidak signifikan. Namun,
terdapat multikolinearitas yang tinggi dalam kepemilikan manajerial, yang
memerlukan interpretasi yang lebih cermat. Kepemilikan institusional tidak
memiliki pola sistematis dalam residual, yang menunjukkan bahwa hubungan antara
kedua variabel ini memerlukan analisis lebih lanjut. Hasilnya menunjukkan bahwa
perusahaan yang lebih besar cenderung membuat lebih banyak pengungkapan
sukarela. Studi ini menunjukkan bahwa analisis lebih lanjut diperlukan untuk
memahami hubungan antara variabel-variabel ini.
Menyatakan bahwa perusahaan dengan leverage tinggi mungkin
mengungkapkan lebih banyak informasi untuk mengurangi biaya agensi dan konflik
antara manajer dan pemegang saham (Jensen & Meckling, 2019). Scatterplot mendukung
bahwa leverage (DER) tidak melanggar asumsi model regresi, meskipun pengaruhnya
tidak signifikan. Menyatakan bahwa perusahaan yang lebih menguntungkan akan
mengungkapkan lebih banyak informasi untuk menunjukkan kinerja mereka yang baik
kepada investor (Rinanda, 2022). Profitabilitas (ROA) memenuhi asumsi model regresi, namun
pengaruhnya tidak signifikan. Perusahaan yang lebih besar memiliki lebih banyak
sumber daya untuk pengungkapan informasi dan lebih diawasi oleh publik,
sehingga cenderung mengungkapkan lebih banyak informasi (Dan, 2024). Ukuran perusahaan (SIZE) memenuhi asumsi model regresi dan
koefisiennya positif. Kepemilikan manajerial yang tinggi dapat mengurangi
konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham, sehingga meningkatkan
pengungkapan sukarela (Gunawan & Wijaya, 2020). Investor
institusional memiliki kekuatan untuk mempengaruhi kebijakan perusahaan,
termasuk transparansi dan pengungkapan informasi (Fahmi & Nabila, 2020). Meskipun scatterplot
tidak menunjukkan pola yang melanggar asumsi model, multikolinearitas tinggi
antara KMA dan KIN perlu diatasi.
Secara keseluruhan, scatterplot menunjukkan bahwa asumsi
linearitas dan homoskedastisitas dipenuhi, mendukung validitas model regresi
yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini.
Perusahaan manufaktur di Indonesia secara umum belum memberikan
pengungkapan sukarela yang memadai dalam laporan tahunan mereka. Ini bisa
disebabkan oleh kurangnya insentif atau regulasi yang mendorong pengungkapan
sukarela. Meskipun leverage dan likuiditas sering dianggap sebagai faktor yang
mempengaruhi pengungkapan sukarela, studi ini menunjukkan bahwa di Indonesia,
kedua faktor ini tidak berpengaruh signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa
perusahaan mungkin tidak merasakan tekanan untuk memberikan pengungkapan
tambahan berdasarkan kondisi leverage dan likuiditas mereka.
Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan
sukarela. Hal ini mungkin disebabkan oleh fokus perusahaan yang lebih besar
pada aspek lain selain pengungkapan sukarela untuk menunjukkan kinerja mereka.
Ukuran perusahaan, yang biasanya dianggap sebagai faktor penting dalam
pengungkapan sukarela, tidak menunjukkan pengaruh signifikan dalam studi ini.
Ini mungkin karena perusahaan besar di Indonesia merasa cukup dengan
pengungkapan yang diatur secara wajib.
Kepemilikan manajerial dan institusional tidak berpengaruh
signifikan terhadap pengungkapan sukarela. Hal ini menunjukkan bahwa di
Indonesia, struktur kepemilikan tidak memberikan tekanan tambahan pada
manajemen untuk meningkatkan pengungkapan sukarela. Hasil ini memiliki
implikasi penting bagi pembuat kebijakan dan regulator di Indonesia. Untuk
meningkatkan transparansi dan kualitas pengungkapan perusahaan, mungkin perlu
untuk memperkenalkan regulasi atau insentif yang lebih kuat untuk mendorong
perusahaan agar melakukan pengungkapan sukarela.
Adhi, N., & SITI, M. (2012). Pengaruh Karakteristik
Perusahaan terhadap Luas Pengungkapan Sukarela dan Implikasinya terhadap
Asimetri Informasi Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2009. Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Afsari, R., Purnamawati, I. G. A., SE, M., & Prayudi, M.
A. (2017). Pengaruh leverage, ukuran perusahaan, komite audit dan kepemilikan
institusional terhadap luas pengungkapan sustainability report (Studi empiris
perusahaan yang mengikuti isra periode 2013-2015). JIMAT (Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).
Agustin, H. E., & Oktavianna, R. (2019). Pengaruh Porsi
Kepemilikan Publik, Proporsi Dewan Komisaris Independen, Dan Ukuran Kap
Terhadap Pengungkapan Sukarela. Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia,
2(1), 93.
Alfiana, Y. (2018). Pengaruh profitabilitas, leverage,
proporsi dewan komisaris, ukuran kap dan ukuran perusahaan terhadap luas
pengungkapan informasi sukarela laporan keuangan tahunan perusahaan sektor
keuangan yang terdaftar di bursa efek indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis
Sriwijaya, 16(1), 15–22.
Ambarwati, N., Farhan, Y., Wandira, S., Putri, H. W., &
Gunawan, A. (2022). Pengaruh Karakteristik Perusahaan, Karakteristik Dewan
Komisaris, dan Reputasi Auditor Terhadap Pengungkapan Manajemen Risiko. E-Prosiding
Akuntansi, 3(1).
Anindita, M. Y. K. P. (2014). Pengaruh ukuran perusahaan,
profitabilitas dan tipe industri terhadap pengungkapan sukarela pelaporan
keberlanjutan. Jurnal Ekonomi Akuntansi, 1–15.
Ardhana, A. F., & Sudarma, M. (2019). Pengaruh
Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Sruktur Modal Terhadap Nilai Perusahaan
(Studi pada Perusahaan Property dan Real Estate di BEI). Jurnal Ilmiah
Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 7(2), 1–17.
Awawdeh, H. Al, Al-Sakini, S. A., & Nour, M. (2020).
Factors affecting earnings response coefficient in Jordan: applied study on the
Jordanian industrial companies. Investment Management and Financial
Innovations, 17(2), 255–265.
Azzahra, A. (2019). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance
terhadap Luas Pengungkapan Sukarela pada Laporan Tahunan. Jurnal Ilmiah
Mahasiswa FEB, 8(2).
Damayanti, A. I., & Venusita, L. (2022). Pengaruh
Pengungkapan Enterprise Risk Management (ERM) terhadap Kinerja Perusahaan pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal
Akuntansi AKUNESA, 10(3), 43–54.
Dan, K. W. P. (2024). Prosiding: Ekonomi dan Bisnis. Prosiding:
Ekonomi Dan Bisnis, 4(2).
Dewi, K. (2012). Pengaruh luas pengungkapan laporan
keuangan tahunan pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia terhadap
keputusan oleh investor.
Fahmi, M., & Nabila, S. (2020). Pengaruh kepemilikan
institusional, kepemilikan manajerial, komisaris independen dan komite audit
terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan sektor keuangan di BEI. Literasi
Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 1–15.
Gumanti, T. A. (2009). Teori sinyal dalam manajemen keuangan.
Manajemen Usahawan Indonesia, 38(6), 4–13.
Gunawan, J., & Wijaya, H. (2020). Pengaruh kepemilikan
manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja
perusahaan mnufaktur. Jurnal Paradigma Akuntansi, 2(4),
1718–1727.
Indrayani, V., & Chariri, A. (2014). Pengaruh
profitabilitas, leverage dan likuiditas terhadap kelengkapan pengungkapan
sukarela dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI
pada tahun 2010-2012. Diponegoro Journal Of Accounting, 59–72.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (2019). Theory of the
firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. In Corporate
governance (pp. 77–132). Gower.
LIBRIANA, S. F. (2010). Studi Tentang Luas Pengungkapan
Sukarela Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Manufaktur Periode 2005 Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Margamiharja, Y., & Triyanto, D. N. (2021). Voluntary
Disclosure Pada Perusahaan BUMN di Indonesia. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan
Manajemen Bisnis, 9(1), 103–110.
Nabor, M. K. M., & Suardana, K. A. (2014). Pengaruh
Struktur Kepemilikan dan Proprietary Cost Terhadap Pengungkapan Sukarela. E-Jurnal
Akuntansi Universitas Udayana, 6(2), 197–209.
Nany, M. (2010). Pengaruh leverage, saham publik, size dan
komite audit terhadap luas pengungkapan sukarela. Jurnal Dinamika Akuntansi,
2(2).
Nopianti, R., Komarudin, M. F., & Triana, L. (2023).
Pengaruh Leverage dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Pemoderasi
Umur Perusahaan. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 7(3),
2566–2576.
Nugraheni, R., & Winarni, S. (2012). Infeksi Nosokomial
di RSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia,
11(1), 94–100.
P Saragih Houtmand. (2018). Kinerja Kurang Memuaskan,
Harga Saham Bukopin Turun 3,30%.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20180406102611-17-9916/kinerja-kurang-memuaskan-harga-saham-bukopin-turun-330
Paluan, G. (2014). Pengaruh mekanisme corporate governance
dan kondisi financial distress terhadap luas pengungkapan sukarela dalam
laporan tahunan perusahaan. Program Studi Ekonomi Akuntansi-FEB UKSW.
Pramesti, L. D. I., & Lahaya, I. A. (2016). Pengaruh
profitabilitas, likuiditas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap voluntary
disclosure. Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM), 1(1), 59–65.
Rahmadani, A. D. (2018). Pengaruh Leverage, Profitabilitas
dan Likuiditas Terhadap Luas Voluntary Disclosure pada Laporan Tahunan
Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2014-016). Jurnal Akuntansi, 6(1).
Rianti, P., Yusuf, A. A., & Nurfatimah, S. N. (2020).
Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Dan Porsi Kepemilikan
Publik Terhadap Luas Pengungkapan Sukarela Laporan Tahunan (Studi Kasus Pada
Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Dasar Dan Kimia Yang Terdaftar Di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2016-2018). Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 6(2).
Rinanda, Y. (2022). Pengaruh Leverage, Size, dan Likuiditas
Terhadap Luas Pengungkapan Sukarela Dalam Laporan Tahunan. Jurnal Ekonomi
Manajemen Sistem Informasi, 3(6), 682–696.
Setyabudi, T. G. (2018). Pengaruh Voluntary Disclosure
Terhadap Earnings Response Coefficient. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan,
8(1), 69–78.
Sintyawati, N. L. A., & Dewi, M. R. (2018). Pengaruh
kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan leverage terhadap biaya
keagenan pada perusahaan manufaktur. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana,
7(2), 933.
Siregar, I. F., Rasyad, R., & Onasis, D. (2022).
Akuntansi Sosial: Pengakuan, Pengukuran, dan Pelaporan Laporan Keuangan
Eksternalitas Pada Perusahaan Pertambangan di Indonesia. Jurnal Akuntansi
Kompetitif, 5(3), 243–422.
Srisong, P., Suwanseantavee, V., & Silpanilaman, A.
(2024). กลยุทธ์ การ บริหาร จัดการ การ บริการ ที่ มี คุณภาพ ใน โรง พยาบาล ชุมชน เขต สุขภาพ ที่ 7. Dhammathas Academic Journal, 24(3),
227–242.
Suta, A. Y., & Laksito, H. (2012). Analisis
faktor-faktor yang mempengaruhi luas pengungkapan informasi sukarela laporan
tahunan (Studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2008-2010). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Uyar, A., Kilic, M., & Bayyurt, N. (2013). Association
between firm characteristics and corporate voluntary disclosure: Evidence from
Turkish listed companies. Intangible Capital, 9(4), 1080–1112.
Wijayani, D. R., Budiman, N. A., & Mulyani, S. (2019).
Pengaruh corporate governence terhadap voluntary disclosure (study kasus pada
perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2017). Solusi,
17(4).
Copyright holder: Iwan Suhardjo,
Annisa
Auliani (2024) |
First publication right: Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |