Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 12, Desember 2024

 

PENGARUH TEKANAN ANGGARAN WAKTU, KOMPETENSI, INDEPENDENSI DAN INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERATING

 

Alfatah Hakim1, Haris Sarwoko2

Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia1,2

Email: [email protected]1

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pengaruh tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, dan integritas terhadap kualitas audit, dengan mempertimbangkan etika auditor sebagai variabel moderating. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang diisi oleh auditor dari berbagai kantor akuntan publik. Analisis data dilakukan menggunakan teknik regresi dengan bantuan perangkat lunak statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit, dengan nilai P sebesar 0,035 (< 0,05). Kompetensi juga ditemukan memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit, dengan nilai P sebesar 0,003 (< 0,05). Selain itu, independensi dan integritas masing-masing memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit, dengan nilai P masing-masing sebesar 0,045 dan 0,000 (keduanya < 0,05). Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor tidak memoderasi pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit, dengan nilai P sebesar 0,477 (> 0,05). Sebaliknya, etika auditor memoderasi pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit, dengan nilai P sebesar 0,026 (< 0,05). Etika auditor tidak memoderasi pengaruh independensi terhadap kualitas audit, dengan nilai P sebesar 0,379 (> 0,05). Demikian pula, etika auditor tidak memoderasi pengaruh integritas terhadap kualitas audit, dengan nilai P sebesar 0,323 (> 0,05). Temuan ini mengindikasikan bahwa tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, dan integritas secara individu berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, peran etika auditor sebagai variabel moderating tidak selalu memperkuat hubungan tersebut. Secara khusus, etika auditor hanya memperkuat pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit, tetapi tidak memperkuat pengaruh tekanan anggaran waktu, independensi, dan integritas terhadap kualitas audit. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi manajemen kantor akuntan publik untuk memfokuskan pada pengembangan kompetensi auditor dan memastikan penerapan etika yang fleksibel untuk mendukung kualitas audit yang tinggi.

Kata kunci: Tekanan Anggaran Waktu, Kompetensi, Independensi, Integritas, Kualitas Audit, Etika Auditor, Variabel Moderating.

 

Abstract

This research aims to instill the influence of time budget pressure, competence, independence and integrity on audit quality, by considering auditor ethics as a moderating variable. This research uses quantitative methods by collecting data through questionnaires filled out by auditors from various public accounting firms. Data analysis was carried out using regression techniques with the help of statistical software. The research results show that there is a significant influence of time budget pressure on audit quality, with a P value of 0.035 (< 0.05). Competence was also found to have a significant influence on audit quality, with a P value of 0.003 (< 0.05). In addition, independence and integrity each have a significant influence on audit quality, with P values ​​of 0.045 and 0.000 respectively (both < 0.05). However, the research results show that auditor ethics does not moderate the effect of time budget pressure on audit quality, with a P value of 0.477 (> 0.05). On the other hand, moderating auditor ethics influences competence on audit quality, with a P value of 0.026 (< 0.05). Auditor ethics does not moderate the effect of independence on audit quality, with a P value of 0.379 (> 0.05). Likewise, auditor ethics does not moderate the influence of integrity on audit quality, with a P value of 0.323 (> 0.05). These findings indicate that time budget pressure, competence, independence and integrity individually have a significant effect on audit quality, the role of auditor ethics as a moderating variable does not always strengthen this relationship. In particular, auditor ethics only strengthens the influence of competence on audit quality, but does not strengthen the influence of time budget pressure, independence and integrity on audit quality. This research provides important insights for public accounting management firms to focus on developing auditor competency and ensuring flexible application of ethics to support high audit quality.

Keywords: Time Budget Pressure, Competence, Independence, Integrity, Audit Quality, Auditor Ethics, Moderating Variables.

 

Pendahuluan

Profesi akuntan publik adalah profesi yang bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan. Sebuah jasa akuntan publik adalah untuk menawarkan data yang dapat dipercaya dan akurat untuk pengambilan keputusan bagi para pengguna, salah satu jenis profesi adalah akuntan publik, kepercayaan publik terhadap budaya yang menghargai keputusan independent dan objektivitas sehubungan dengan data yang disajikan oleh manajemen bisnis dalam laporan keuangan (Mulyadi, 2017). Secara umum, kualitas audit sangat penting agar laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai potensi untuk diandalkan membuat pilihan. Selain itu, ada kekhawatiran akan muncul skandal laporan keuangan maka kepercayaan masyarakat terhadap laporan keuangan akan menurun telah menjalani audit, selain bidang akuntan publik (Idawati & Putri, 2020).

Cara perusahaan berinteraksi dengan berbagai pihak berkepentingan untuk memberikan informasi tentang bisnis yang membantu pengambilan keputusan adalah melalui laporan keuangan. Pihak-pihak tersebut memandang ketersediaan data keuangan sebagai acuan dalam menilai kualitas suatu perusahaan. Untuk memberikan informasi yang sebesar-besarnya dan bermanfaat, laporan keuangan harus disajikan secara tepat sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan akurat, sebagaimana adanya, sesuai dengan fakta yang ada pada saat ini. Untuk memverifikasi hal ini, diperlukan auditor. Mereka diandalkan untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan dengan jujur, sehingga memberikan kepercayaan kepada konsumen informasi terhadap kemampuan dan kaliber Perusahaan (Kusuma & Arini, 2020). Bagi kreditur, investor, dan konsumen laporan keuangan lainnya, kualitas audit sangatlah penting (Hollingsworth et al., 2020).

Derajat kualitas audit meningkat seiring dengan independensi, namun profesionalisme menunjukkan bahwa sistem profesionalisme yang lebih kuat mengarah pada kualitas audit yang lebih baik, etika profesi mempengaruhi tingkat audit yang diatur dengan kode etik bagi para profesional. memastikan layanan pihak ketiga, seperti auditor independen, etis, dan profesional, memenuhi kewajiban mereka sesuai dengan ketetapan ISA yang relevan dan bahwa laporan keuangan akurat dan relevan. (Wijayanti et al., 2022). Setiap auditor mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda dalam menghasilkan suatu kualitas audit; kemampuan ini dibandingkan dengan independensi, kompetensi, integritas, dan batasan waktu auditor, yang mempengaruhi cara auditor menangani laporan yang selanjutnya dikeluarkan untuk laporan keuangan klien.

Permintaan jasa audit timbul karena adanya konflik kepentingan antara manajemen yang bertindak sebagai agen dan pemegang saham yang bertindak sebagai prinsipal, serta pihak lain yang memegang kontrak dengan pelanggan, menurut teori keagenan relevan dengan kesulitan audit (D’Silva & Ridley, 2007). Dalam hal ini, auditor dipandang sebagai seseorang yang dapat secara efektif mengelola konflik kepentingan antara agen keuangan utama dan internal perusahaan. (Utary, 2014). Akuntan di depan umum dalam menjalankan profesinya, mereka harus memperhatikan kualitas audit (Andreas, 2016). Untuk keperluan audit laporan keuangan, bisnis memerlukan jasa auditor. akuntan publik memberikan jasa yang berkaitan dengan audit. Auditor bertugas mengumpulkan dan meninjau bukti audit untuk memverifikasi bahwa data mematuhi standar yang telah ditentukan sebelum disebarluaskan kepada pengguna. Perusahaan dapat melibatkan auditor independen untuk meyakinkan kreditor dan investor, misalnya, bahwa laporan keuangan yang mereka sajikan mencakup informasi yang akurat dan dapat diandalkan. (Mulyadi, 2002).

Banyak yang terkejut dengan isu-isu Enron di Amerika Serikat, terutama sejak Arthur Andersen, salah satu Kantor Akuntan Publik (KAP) global, terlibat. Banyak pihak yang meminta pertanggungjawaban auditor atas masalah ini. Salah satu hal yang diyakini menyebabkan permasalahan ini adalah independensi auditor (Tuanakotta, 2014). Karena Arthur Andersen telah melakukan audit selama hampir 20 tahun, dia harus memahami kliennya dengan baik. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena mungkin saja kegiatan audit yang terlalu lama diselesaikan oleh seorang auditor atau KAP dapat menimbulkan keterikatan emosional dan menurunnya independensinya. Mengenai reputasi auditor, ada juga alasan untuk khawatir mengenai ketidakberpihakan mereka dalam melaksanakan audit berkualitas tinggi. Baik di Amerika maupun Indonesia, kasus Enron yang melibatkan KAP Arthur Andersen mempunyai pengaruh yang signifikan. Sarbanes Oxley Act (SOX), yang diterbitkan pada bulan Juli 2002 dan mengubah prosedur audit dengan melarang pemberian jasa non-audit kepada perusahaan yang diaudit, merupakan salah satu contoh bagaimana kasus ini telah mengubah syarat dan peraturan yang mengatur praktik bisnis di negara tersebut, Amerika Serikat.

Fenomena pembekuan izin Kantor Akuntan Publik membuktikan bahwa belum optimalnya tindakan pencegahan, pendeteksian, audit investigative, dan indepensi auditor, sehingga masih saja terdapat kecurangan baik yang dilakukan oleh manajemen perusahaan atau bahkan auditor yang mengaudit laporan keuangan. Pelanggaran terhadap standar akuntansi dan audit yang berlaku di kode etik profesi, paling ringan peringatan sampai dengan pembekuan ijin praktik profesi, ini mengacu pada Undang-Undang (UU) 5/2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 154/2017 tentang pembinaan dan pengawasan Akuntan Publik (Institut Akuntan Publik Indonesia, 2021).

Menurut  (Ikatan Akuntan Indonesia, 2020) menjunjung tinggi profesionalisme profesi akuntansi publik, auditor harus mengikuti pedoman tertentu ketika melakukan tugas auditnya, standar audit terdiri dari kriteria umum dan persyaratan untuk pekerjaan lapangan dan pedoman pelaporan. Ketika norma-norma yang luas berfungsi sebagai proksi keunggulan kualitas pribadi yang dibutuhkan seorang auditor. Sementara itu, standar kerja auditor tunduk pada kriteria lapangan dan pelaporan dalam pengumpulan data, tugas lain yang diselesaikan selama audit bahwa laporan keuangan yang diauditnya disiapkan oleh auditor semua seutuhnya.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi, permintaan akan perusahaan akuntan publik akan semakin besar, yang berarti menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi tersebut bergantung pada kinerja auditor yang efektif. Penting bagi auditor untuk dapat mengenali metrik kinerja yang menunjukkan bagaimana kompetensi, independensi, dan etika profesional berdampak pada kualitas audit (Empiris et al., 2021).

Dari Penelitian terdahulu Sondang and Hermi (2023) menyatakan bahwa bahwa Independensi, Kompetensi, Kompleksitas Tugas dan Skeptisme Profesional berpengaruh positif terhadap Kualitas Audit. Tekanan Waktu tidak berpengaruh terhadap Kualitas Audit. Etika Auditor dapat memperkuat pengaruh Independensi, Kompetensi, Kompleksitas Tugas, dan Skeptisme Profesional Auditor terhadap Kualitas Audit, etika Auditor memperlemah pengaruh Tekanan Waktu terhadap Kualitas Audit. Sedangkan menurut (Wijaya, 2018) menunjukan bahwa kompetensi dan tekanan anggaran waktu berpengaruh positif terhadap kualitas audit sedangkan independensi tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Etika auditor memoderasi pengaruh independensi, kompetensi dan tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit.

Berdasarkan penelitian Baskoro and Badjuri (2023) menunjukan bahwa kompetensi dan integritas berpengaruh positif terhadap kualitas audit, independensi berpengaruh negatif terhadap kualitas audit. Etika auditor dapat memoderasi pengaruh independensi dan integritas terhadap kualitas audit, etika auditor tidak dapat memoderasi pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit. sedangkan menurut (Siahaan & Simanjuntak, 2019) Secara simultan kompetensi auditor, independensi auditor, integritas auditor dan profesionalisme auditor berpengaruh terhadap kualitas audit. Etika auditor mampu memperkuat pengaruh antara kompetensi auditor, independensi auditor, integritas auditor dan profesionalisme auditor terhadap kualitas Audit.

Rekan audit Crowe Indonesia, Nunu Nurdiyaman, seorang akuntan publik, telah dikenakan sanksi pembekuan izin oleh Menteri Keuangan, pada tahun 2023 akibat fenomena perilaku menyimpang yang dilakukan akuntan publik (auditor dysfunctional). Alasan pemberian sanksi tersebut merupakan hasil penyelidikan lanjutan setelah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life menunjukkan tanda-tanda kegagalan. Izin tersebut dicabut karena laporan yang diberikan tidak memenuhi standar. Adanya permasalahan penghentian emiten dalam tata cara perdagangan Bursa Efek Indonesia karena ditemukannya kesalahan laporan keuangan; Akibatnya, salah satu mitra Ernst & Young terkena sanksi. KAP Purwantono, Suherman & Surjo merupakan emitennya. Data dan laporan yang disusun mengandung informasi yang berbeda, sehingga kesimpulan auditor sebenarnya tidak sesuai dengan fakta. Karena ketidakmampuannya mengumpulkan bukti audit, dua rekan lainnya dianggap lalai (Wujarso & Saprudin, 2020). Akuntan publik KAP juga diduga terlibat dalam penyusunan laporan keuangan yang akan diberikan kepada bank sebagai dokumentasi pendukung permohonan kredit.

Menyusul perubahan Pasal 21 POJK Nomor 9 Tahun 2017–2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 9 Tahun 2023), KAP Anderson dan Rekan tidak mematuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 13 /POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK 13 Tahun 2017). Berdasarkan pengumuman resmi pada tanggal 18 Februari 2024 oleh Dewi Astuti, Kepala Departemen Pengawasan dan Pelayanan Pendukung Asuransi OJK, pelanggaran yang dilakukan KAP Anderson dan Rekan antara lain adalah tidak diberikannya jasa audit atas informasi keuangan tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena situasi di atas, akuntan publik tidak dapat menahan tekanan anggaran waktu karena banyak pekerjaan audit yang belum selesai dalam jangka waktu yang ditentukan.

Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Atribusi dan Teori Perilaku Berencana (Theory of planned behavior). Teori Atribusi digunakan karena mampu mengobservasi perilaku dari seorang individu yaitu auditor dan berupaya untuk menentukan apakah perilaku tersebut disebabkan oleh factor internal atau factor eksternal. Theory of Planned Behavior (TPB) digunakan karena dimungkinkan mampu mengetahui seberapa banyak adanya perilaku yang berasal pada control penuh seseorang. Dalam TPB, perilaku yang ditampilkan individu timbul karena adanya keinginan atau niat yang ditentukan dari sikap terhadap perilaku, norma subjektif dan persepsi atas factor pendukung dan penghambat (Ajzen, 2020).

Sehingga kedua teori tersebut dapat dihubungkan ke dalam variabel tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, integritas dan etika auditor dalam penelitian ini. Dimana setiap auditor harus memiliki sikap atau kepribadian yang sesuai denga napa yang seharusnya ia lakukan sebagai auditor, terlebih dalam rangka peningkatan kualitas audit melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagi auditor, serta akan mempertahankan sikap independensinya yang tidak akan dipengaruhi oleh pihak lain dalam proses pemeriksaan laporan keuangan untuk menghasilkan kualitas audit.

Dari variabel yang dipilih, peneliti menemukan hasil penelitian yang tidak konsisten terkait tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, integritas terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel moderating. Berkaitan dengan tekanan anggaran waktu, hasil penelitian (Lestari, 2019) yang berlawanan hasil penelitiannya, menunjukkan bahwa tekanan anggaran waktu tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Berbeda dengan penelitian (Djamaa et al., 2022) yang menyatakan bahwa tekanan anggaran waktu berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Berkaitan dengan Kompetensi, penelitian yang dilakukan oleh Wahzuni dan Setiawati (2022) menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Tidak sesuai dengan penelitian (Elen & Sari, 2017) yang menyatakan tidak berpengaruh. Berkaitan dengan independensi, penelitian yang dilakukan oleh (Sukriati et al., 2020) menunjukkan bahwa independensi berpengaruh terhadap kualitas audit. Tidak sesuai dengan penelitian (Hairul et al., 2021) yang menyatakan tidak berpengaruh.

Berkaitan dengan integritas, penelitian yang dilakukan oleh Baskoro dan Badjuri (2023) menunjukkan bahwa integritas berpengaruh terhadap kualitas audit. Tidak sesuai dengan penelitian (Wahzuni & Setiawati, 2022) yang menyatakan tidak berpengaruh. Penelitian yang terkait dengan kualitas audit dengan macam-macam variabel menunjukkan hasil yang beragam. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih adanya kesenjangan penelitian dan perbedaan pendapat atau pandangan akan faktor yang mempengaruhi kualitas audit, sehingga penulis termotivasi untuk meneliti mengenai kemampuan auditor dalam menghasilkan kualitas audit.

Penelitian ini merujuk pada penelitian milik Baskoro dan Badjuri (2023) yang menggunakan variabel kompetensi, independensi, dan integritas terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel moderasi. Perbedaan dan keterbaharuan dari penelitian ini adalah peneliti menggunakan variabel tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, integritas terhadap kualitas audit dengan etika auditor sebagai variabel moderating dan menggunakan sampel auditor di KAP Jakarta Selatan.

Peneliti tertarik untuk memilih sampel di daerah Jakarta Selatan karena terdapat beberapa KAP yang ada pada fenomena diatas terkait lemahnya tingkat tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, integritas serta etika auditor berada di wilayah tersebut. Wilayah Jakarta Selatan memiliki jumlah KAP terbanyak diantara wilayah DKI Jakarta lainnya, maka peneliti menggunakan Jakarta Selatan menjadi wilayah sampel, hal tersebut dapat dilihat sesuai dengan database Direktory Ikatan Akuntan Publik (IAPI) Dimana total KAP yang berada di Jakarta Selatan sebanyak 102. Berdasarkan uraian diatas, tujuan penelitian yang peneliti lakukan adalah sebagai berikut:

1)     Untuk mengetahui pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit.

2)     Untuk mengetahui pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit.

3)     Untuk mengetahui pengaruh independensi terhadap kualitas audit.

4)     Untuk mengetahui pengaruh integritas terhadap kualitas audit.

5)     Untuk mengetahui etika auditor dapat memoderasi hubungan antara tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit.

6)     Untuk mengetahui etika auditor dapat memoderasi hubungan antara komitmen terhadap kualitas audit.

7)     Untuk mengetahui etika auditor dapat memoderasi hubungan antara kinerja terhadap kualitas audit.

8)     Untuk mengetahui etika auditor dapat memoderasi hubungan antara integritas terhadap kualitas audit.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian asosiatif dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Penelitian kuantitatif dilakukan terhadap populasi atau sampel tertentu, di mana prosedur pengambilan sampelnya dilakukan secara acak. Data dikumpulkan menggunakan alat penelitian berupa kuesioner tertutup yang disebarkan kepada auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta Selatan. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor eksternal yang bekerja di KAP di Jakarta Selatan, dengan jumlah populasi sebanyak 510 auditor dari 102 KAP. Sampel dalam penelitian ini diambil menggunakan teknik stratified random sampling, dan ukuran sampel dihitung menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10%, menghasilkan 84 responden.

Data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan langsung kepada responden dan dikembalikan untuk dianalisis lebih lanjut. Metode pengumpulan data ini memastikan bahwa informasi yang dikumpulkan adalah data primer yang relevan. Untuk menganalisis data, penelitian ini menggunakan teknik Partial Least Square (PLS) dan metode Structural Equation Modeling (SEM) dengan bantuan software WarpPLS. Analisis data dilakukan dalam dua tahap: analisis model luar untuk memeriksa validitas dan reliabilitas alat ukur, dan analisis model dalam untuk menguji hipotesis serta kausalitas antara variabel. Evaluasi model meliputi uji validitas konvergen, validitas diskriminan, dan reliabilitas komposit. Uji hipotesis dilakukan dengan melihat nilai probabilitas untuk menerima atau menolak hipotesis yang diajukan.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Data

Hasil analisis data statistik dengan menggunakan program Smart PLS, khususnya pengujian model eksternal dan model internal. Least Partial Square (PLS) adalah model persamaan berbasis komponen atau varian (SEM). Menurut  (Ghozali, I., & Latan, 2021) PLS merupakan pendekatan alternatif yang bergerak dari pendekatan SEM berbasis kovarians ke pendekatan berbasis variasi. Permodelan persamaan struktural (SEM) berbasis kovarian biasanya menguji kausalitas/teori, sedangkan PLS adalah model yang lebih prediktif.

Perangkat lunak SmartPLS dibuat sebagai proyek di Institut Manajemen Organisasi dan Operasi (sekolah Bisnis) Universitas Hamburg, Jerman. SmartPLS menggunakan teknologi Java Webstart (Ghozali, I., & Latan, 2021). Menganalisis model SEM dengan program SmartPLS melibatkan beberapa langkah, antara lain:

a.   Pengembangan Model Teoritis

Berdasarkan hipotesis yang di bangun dalam penelitian ini, model penelitian akan dianalisis lebih lanjut dengan analisis SEM sebagai berikut:

 

 

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

 


                                              H1

Kompetensi (X2)

 


Kualitas Audit (Y)

                                                 H2

Independensi (X3)

                                                H3

                                             

Integritas (X4)

                                                H4

 

 

                                                          H8         H7       H6         H5

Etika Auditor (Z)

 

 

 


Gambar 1. Gambar Model Teoritis

 

b.     Pengembangan Model SEM

Pada langkah kedua ini, model teoritis yang dibangun pada langkah pertama akan dijelaskan dalam diagram model SEM akan memfasilitasi hubungan antara hubungan sebab akibat yang akan diuji. Dalam diagram ini, hubungan antara konstruksi akan ditentukan melalui panah. Panah lurus menunjukkan hubungan sebab akibat langsung diantara.

Gambar 2. Gambar Model Hubungan Kausal Antar Variabel

 

c.   Uji Outer Model

Dijadikan alat untuk memasikan layak atau tidak sebagai pengukuran, yaitu hubungan laten antara variabel berikut idikator yang dimilikinya terdiri dari tiga macam yaitu Convergent validity, Reliability, dan Discriminant validity. 

1)   Uji Convergent Validity

Yaitu angka loading faktor yang dimilki variabel laten terhadap indikatornyaa yang berfungsi mengetahui validitas suatu konstruk. Berdasarkan teori nilai loading faktor indikator ≥ 0,7 disebut valid. Namun demikian dalam pengembangan model, kesepakatan nilai loading faktor antara 0,5 - 0,6 masih dapat ditolerir (Abdillah & Jogiyanto, 2015). Dalam penelitian ini menggunakan batasan 0,5, jadi indikator yang nilai loading factor di atas 0,5 dinyatakan valid. Hasil olah uji validitas tersebut:  

 

Tabel 1. Hasil Uji Convergent Validity

Variabel

Etika Auditor (Z)

Independensi (X3)

Integritas (X4)

Kompetensi (X2)

Kualitas Audit (Y)

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1)

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2)

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3)

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4)

Batasan Nilai Outer Loading

Keputusan

ETK1

0,557

0,500

Valid

ETK2

0,314

0,500

Tidak Valid

ETK3

0,668

0,500

Valid

ETK4

0,562

0,500

Valid

IDP1

0,780

0,500

Valid

IDP2

0,744

0,500

Valid

IDP3

0,842

0,500

Valid

IDP4

0,805

0,500

Valid

IDP5

0,703

0,500

Valid

ITG1

0,839

0,500

Valid

ITG2

0,678

0,500

Valid

ITG3

0,732

0,500

Valid

ITG4

0,797

0,500

Valid

KLT1

0,644

0,500

Valid

KLT2

0,763

0,500

Valid

KLT3

0,793

0,500

Valid

KLT4

0,764

0,500

Valid

KLT5

0,824

0,500

Valid

KPT1

0,792

0,500

Valid

KPT2

0,782

0,500

Valid

KPT3

0,641

0,500

Valid

KPT4

0,723

0,500

Valid

KPT5

0,627

0,500

Valid

TW1

0,731

0,500

Valid

TW2

0,651

0,500

Valid

TW3

0,638

0,500

Valid

TW4

0,404

0,500

Tidak Valid

TW5

0,552

0,500

Valid

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu

1,000

0,500

Tidak Valid

Etika Auditor (Z) x Independensi

1,000

0,500

Tidak Valid

Etika Auditor (Z) x Integritas

1,000

0,500

Tidak Valid

Sumber: data diolah dengan SmartPLS, 2024

 

Dapat diketahui dari uji validitas semua item nilai loading faktor sudah diatas 0,5 semua, jadi dinyatakan valid.

2)     Uji Reliabilitass (Composite Reliability dan Cronbach Alpha) dan Uji Average Variance Extracted (AVE)

a)     Uji Reliabilitas

Uji digunakan untuk mengukur hasil ukur yang stabil atau konstan, serta dapat diandalkan/reliabel. Terindikasi dari jawaban seorang terhadap pertanyaan adalah konsisten atau stabil dari beberapa kali test, melalui metode Internal consistency melalui fitur composite reliability dan koefisien cronbach’s Alpha. 

Menurut Ghozali, I., & Latan (2021) nilai yang digunakan untuk mendapatkan reliabilitas terdiri dari Cronbach’s Alpha dan Composite Reliability harus melebihi 0,70 untuk penelitian yang bersifat confirmatory dan nilai 0,60 - 0,70 masih dapat diterima untuk penelitian yang bersifat exploratory. Hasil pengujian ini adalah sebagai berikut:

 

Tabel 2. Hasil Uji Reliabilitas

Variabel

Cronbach's alpha

Composite reliability (rho_a)

Composite reliability (rho_c)

Batas Reliabilitas

Keputusan

Etika Auditor (Z)

0,550

0,632

0,734

0,700

Reliabel

Independensi (X3)

0,834

0,839

0,883

0,700

Reliabel

Integritas (X4)

0,835

0,843

0,884

0,700

Reliabel

Kompetensi (X2)

0,762

0,786

0,839

0,700

Reliabel

Kualitas Audit (Y)

0,816

0,826

0,872

0,700

Reliabel

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

0,571

0,583

0,737

0,700

Reliabel

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

Kesimpulan atas pengolahan data menunjukan angka yang memuaskan, kesemua variabel diatas ambang batas 0,70 berdasarkan composite reliability (rho_c)   menunjukan konsistensi dan stabilitas instrumen yang digunakan tinggi. Disimpulkan semua konstruk penelitian ini sudah menjadi alat ukur yang fit, serta memiliki reliabilitas yang baik. 

b)    Uji Average Variance Extracted (AVE)

Menunjukkan seberapa besar varian keragaman variabel manifes yang dimiliki konstruk laten, angka standar 0,5 bermakna convergent validity baik dapat diartikan juga rata-rata di atas varian indikatornya.

Angka 0,50 atau di atasnya menjadi nilai standar AVE variabel (Ghozali, I., & Latan, 2021). Hasil pengolahan data penelitian menunjukkan semua variabel mempunyai memiliki konstruk validitas yang baik.

Tabel 3. Hasil Uji Nilai Average Variance Extracted (AVE)

Variabel

Average variance extracted (AVE)

Batas Nilai AVE

Keputusan

Etika Auditor (Z)

0,374

0,500

Tidak Terpenuhi

Independensi (X3)

0,603

0,500

Terpenuhi

Integritas (X4)

0,606

0,500

Terpenuhi

Kompetensi (X2)

0,513

0,500

Terpenuhi

Kualitas Audit (Y)

0,578

0,500

Terpenuhi

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

0,367

0,500

Tidak Terpenuhi

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

c)     Uji Discriminant Validity

Mencukupi atau tidaknya konstruk sebagai fungsi dari nilai cross loading faktor. Tahapan untuk menentukan Discriminant validity adalah sbb:

i)    Melihat nilai cross loading

Syarat ditentukannya cross loading jika koefisien korelasinya nilainya di atas setiap nilai konstruknya di sandingkan dengan angka koeffisien hubungan indikator pada kolom konstruk lainnya, sehingga dapat di tarik suatu kesimpulkan bahwa tiap tiap indikator dalam blok adalah penyusun konstruk dalam kolom tersebut. (Ghozali, I., & Latan, 2021).

ii)   Membandingkan nilai akar AVE

Pada pengujian ini merupakan hasil dari perbandingan akar ave dengan kontruk model lainnya, apabila angkanya lebih besar daripada nilai korelasi antar konstruk dengan lainnya dapat disimpulkan mempunyai discriminant validity yang baik. 

            Tabel 4. Hasil Nilai Cross Loading

Variabel

Etika Auditor (Z)

Independensi (X3)

Integritas (X4)

Kompetensi (X2)

Kualitas Audit (Y)

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1)

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2)

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3)

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4)

ETK1

0,557

0,345

0,409

0,241

0,324

0,312

0,038

0,036

0,092

-0,004

ETK2

0,314

0,249

0,238

0,214

0,281

0,302

0,018

0,140

-0,104

-0,105

ETK3

0,668

0,481

0,441

0,310

0,462

0,311

-0,073

-0,059

-0,260

-0,130

ETK4

0,562

0,399

0,457

0,176

0,321

0,305

-0,142

-0,095

-0,129

-0,176

IDP1

0,836

0,618

0,683

0,434

0,605

0,368

-0,094

-0,156

-0,139

-0,243

IDP2

0,531

0,780

0,580

0,550

0,590

0,393

0,088

0,014

0,030

-0,062

IDP3

0,569

0,842

0,646

0,380

0,659

0,433

-0,133

-0,040

-0,046

-0,074

IDP4

0,631

0,805

0,651

0,595

0,657

0,333

-0,119

-0,194

-0,205

-0,175

IDP5

0,479

0,703

0,532

0,431

0,541

0,455

-0,047

-0,015

-0,055

-0,126

ITG1

0,599

0,691

0,839

0,465

0,673

0,468

-0,224

-0,150

-0,172

-0,274

ITG2

0,521

0,462

0,678

0,418

0,563

0,192

-0,038

-0,158

0,027

-0,100

ITG3

0,638

0,563

0,732

0,473

0,609

0,263

-0,102

-0,174

0,003

-0,222

ITG4

0,512

0,635

0,797

0,518

0,634

0,500

-0,369

-0,164

-0,166

-0,315

ITG5

0,686

0,746

0,834

0,462

0,712

0,489

-0,313

-0,235

-0,294

-0,408

KLT1

0,470

0,449

0,492

0,439

0,644

0,341

0,054

-0,056

0,028

-0,083

KLT2

0,513

0,625

0,584

0,511

0,763

0,607

0,157

-0,193

-0,169

-0,282

KLT3

0,513

0,691

0,712

0,520

0,793

0,411

-0,373

-0,312

-0,343

-0,389

KLT4

0,573

0,534

0,624

0,586

0,764

0,327

0,032

-0,071

-0,040

-0,112

KLT5

0,541

0,663

0,691

0,494

0,824

0,492

-0,139

-0,142

-0,014

-0,151

KPT1

0,391

0,534

0,495

0,792

0,619

0,451

-0,004

0,022

-0,083

-0,117

KPT2

0,431

0,490

0,460

0,782

0,511

0,472

-0,034

-0,053

-0,106

-0,251

KPT3

0,196

0,343

0,361

0,641

0,403

0,393

0,118

0,095

-0,053

-0,095

KPT4

0,332

0,422

0,429

0,723

0,436

0,297

0,064

0,051

-0,072

-0,167

KPT5

0,324

0,361

0,385

0,627

0,378

0,213

0,074

-0,107

-0,101

-0,187

TW1

0,237

0,369

0,334

0,420

0,419

0,731

0,031

0,084

-0,092

-0,174

TW2

0,321

0,360

0,310

0,322

0,413

0,651

0,091

0,058

0,016

-0,099

TW3

0,367

0,370

0,361

0,312

0,393

0,638

-0,018

-0,091

-0,127

-0,175

TW4

0,416

0,201

0,299

0,203

0,237

0,404

-0,085

0,048

0,026

-0,145

TW5

0,282

0,171

0,177

0,300

0,183

0,552

0,081

0,056

-0,109

-0,172

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1)

-0,094

-0,102

-0,278

0,049

-0,170

0,038

1,000

0,658

0,531

0,636

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3)

-0,121

-0,148

-0,166

-0,116

-0,153

-0,094

0,531

0,576

1,000

0,801

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4)

-0,233

-0,159

-0,348

-0,225

-0,277

-0,243

0,636

0,605

0,801

1,000

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2)

-0,142

-0,112

-0,228

0,004

-0,212

0,044

0,658

1,000

0,576

0,605

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

Tabel 5. Hasil Nilai Akar AVE dan Korelasi Antar Konstruk

Variabel

Etika Auditor (Z)

Independensi (X3)

Integritas (X4)

Kompetensi (X2)

Kualitas Audit (Y)

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1)

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2)

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3)

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4)

ETK1

0,557

ETK2

0,314

ETK3

0,668

ETK4

0,562

ETK5

0,836

IDP1

0,780

IDP2

0,744

IDP3

0,842

IDP4

0,805

IDP5

0,703

ITG1

0,839

ITG2

0,678

ITG3

0,732

ITG4

0,797

ITG5

0,834

KLT1

0,644

KLT2

0,763

KLT3

0,793

KLT4

0,764

KLT5

0,824

KPT1

0,792

KPT2

0,782

KPT3

0,641

KPT4

0,723

KPT5

0,627

TW1

0,731

TW2

0,651

TW3

 

 

 

 

 

0,638

 

 

 

 

TW4

 

 

 

 

 

0,404

 

 

 

 

TW5

 

 

 

 

 

0,552

 

 

 

 

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1)

 

 

 

 

 

 

1,000

 

 

 

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3)

 

 

 

 

 

 

 

 

1,000

 

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1,000

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2)

 

 

 

 

 

 

 

1,000

 

 

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

Dari hasil pengolahan data di atas didapatkan gambaran hamper beberapa indikator mempunyai angka koefisien korelasi lebih tinggi terhadap setiap variabelnya sendiri dibandingkan dengan angka koefisien korelasi indikator dengan variabel lainnya, sehingga pada akhirnya di intisarikan bahwa setiap  indikator dalam blok adalah sebagai pembentuk variabel atau konstruk dalam kolom tersebut.

Sedangkan Discriminant validity ditempuh penilaiannya dengan pembandingan nilai akar AVE per variabel terhadap hubungan antara variabel dengan variabel lainnya. Angka akar AVE terlihat dari output yaitu Discriminant Validity pada bagian kolom Fornell Larcker Criterion. 

Dapat diketahui nilai akar AVE dan korelasi konstruk dengan konstruk lainnya sbb:

Merujuk hasil pengolahan data diatas, dapat disimpulkan sesuai uji dengan akar AVE ini model memiliki discriminant validity yang baik.

d.     Uji Inner Model

Pengetesan model ini ditempuh untuk melihat nilai R Square, Q2, GoF, dan uji pengaruh antar variabel.

1.)    Analisis R Square

Analisiss ini untuk mengetahui besarnya prosentase variabilitas konstruk endogen yang mungkin diterangkan oleh variabilitas konstruk eksogen. Analisiss ini juga untuk mengetahui kebaikan model persamaan struktural. Semakin tinggi nilai R-square menunjukan semakin besar variabel eksogen tersebut dapat menerangkan variabel endogenn sehingga semakin baik persamaan strukturalnya. Terlampir nilai output nilai R Square sbb:

 

Tabel 6. Hasil Nilai R Square

Variabel

R-square

R-square adjusted

Kualitas Audit (Y)

0,775

0,756

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

            Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui hasil sbb:

a.)    Nilai R-square variabel kualitas audit sebesar 0,775, dimaknai bahwa variabilitas konstruk kualitas audit yang dapat dijelaskan oleh variabilitas konstruk tekanan anggaran waktu, kompetensi, independensi, integritas sebesar 77,5% sedangkan sisanya dijelaskan oleh variabel lain di luar yang diteliti.  Menurut yang disampaikan Ghozali, I., & Latan  (2021), dapat disimpulkan bahwa model kuat, moderate, dan lemah. Kesimpulan akhir pengaruhnya tinggi.

2.)   Effect size (f2)

Rumus ini untuk menggali apakah variabel laten endogen dipengaruhi secara kuat atau tidak dari variabel laten eksogen. Dapat diproses berikut ini:(Ghozali, I., & Latan, 2021).

f2 𝐹2 = 𝑅2 include − 𝑅2 exclude

1-     R2 include

Jika angka f2 menghasilkan senilai 0,02 maka pengaruhnya kecil, nilai 0,15 menengah serta nilai 0,35 maka pengaruh variabel laten eksogen dinyatakan besar (Ghozali & Latan, 2021). Hasil output sebagai berikut:

 

Tabel 7. Hasil Nilai f Square

Variabel

Kualitas Audit (Y)

Etika Auditor (Z)

0,002

Independensi (X3)

0,060

Integritas (X4)

0,139

Kompetensi (X2)

0,096

Kualitas Audit (Y)

Tekanan Anggaran Waktu (X1)

0,060

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1)

0,000

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2)

0,046

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3)

0,001

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4)

0,003

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

Dari output di atas dapat diketahui sebagai berikut:

1.     Variabel etika auditor terhadap kualitas audit nilai f square sebesar 0,002, berpengaruh kecil.

2.     Variabel independensi terhadap kualitas audit angka f square sebesar 0,060, berpegaruh kecil.

3.     Variabel integritas terhadap kualitas audit angka f square sebesar 0,139, berpengaruh menengah.

4.     Variabel kompetensi terhadap kualitas audit angka f square sebesar 0,096, berpengaruh kecil.

5.     Variabel tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit angka f square sebesar 0,060, berpengaruh kecil.

6.     variabel tekanan anggaran waktu yang dimoderasi oleh etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,000, berpengaruh kecil.

7.     variabel tekanan kompetensi yang dimoderasi oleh etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,046, berpengaruh kecil.

8.     variabel independen yang dimoderasi oleh etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,001, berpengaruh kecil.

9.      variabel integritas yang dimoderasi oleh etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,003, berpengaruh kecil.

3.)   Goodness of fit Index (GoF)

GoF indeks ini merupakan ukuran tunggal yang digunakan untuk memvalidasi performa gabungan antara model pengukuran dan model struktural. Maksud dari penilaian ini untuk menilai kinerja model PLS melalui memfokuskan pada prediksi kinerja keseluruhan model yang dapat dicari melalui persamaan sebagai berikut:

Kriteria nilai 0,10 (GoF small), nilai 0,25 (GoF medium), dan nilai 0,36 (GoF large) (Ghozali, I., & Latan, 2021).

- Uji Model Fit

Ditempuh melalui pemeriksaan hasil estimasi output SmartPLS pada nilai SRMR. Standardized Root Mean Square Residual (SRMR) merupakan rata-rata residu kovarians, didasarkan atas transformasi matriks kovariansi sampel dan matriks kovariansi yang diprediksi menjadi matriks hubungan. Jika angka yang didapatkan kurang dari 0,10 dianggap sesuai (Ghozali, I., & Latan, 2021). Hasil output sebagai berikut:

 

 

 

Tabel 8. Hasil Uji model fit

Variabel

Saturated model

Estimated model

SRMR

0,086

0,086

d_ULS

3,404

3,404

d_G

1,510

1,510

Chi-square

890,605

890,437

NFI

0,581

0,581

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

Dari output di atas dapat diketahui bahwa nilai SRMR 0,086 sehingga model sudah sesuai atau sudah memenuhi kriteria goodness of fit model.

4.)   Pengujian hipotesis (Pengaruh Antar Variabel)  

Dimaksudkan untuk mencari pengaruh yang signifikan antara variabel independen terhadap variabel dependen dengan memeriksa path coefficients yang menunjukkan koefisien parameter dan nilai signifikansi T statistik. Signifikansi parameter diperkirakan memberi gambaran tentang korelasi antar variabel penelitian. Standar untuk menolak dan menerima hipotesis yang diajukan yaitu menggunakan probabilitas 0,05.  Tabel di bawah ini menyajikan output estimasi untuk pengujian model structural:

 

Tabel 9. Hasil Hipotesis Berdasarkan Path Coefficient

Variabel

Original Sample (O)

Sample Mean (M)

Standard Deviation (STDEV)

T Statistics (|O/STDEV|)

P Values

Etika Auditor (Z) -> Kualitas Audit (Y)

0,032

0,063

0,089

0,358

0,360

Independensi (X3) -> Kualitas Audit (Y)

0,235

0,223

0,138

1,698

0,045

Integritas (X4) -> Kualitas Audit (Y)

0,396

0,384

0,119

3,311

0,000

Kompetensi (X2) -> Kualitas Audit (Y)

0,211

0,218

0,078

2,702

0,003

Tekanan Anggaran Waktu (X1) -> Kualitas Audit (Y)

0,155

0,140

0,085

1,810

0,035

Etika Auditor (Z) x Tekanan Anggaran Waktu (X1) -> Kualitas Audit (Y)

-0,006

-0,006

0,102

0,058

0,477

Etika Auditor (Z) x Kompetensi (X2) -> Kualitas Audit (Y)

-0,144

-0,134

0,074

1,941

0,026

Etika Auditor (Z) x Independensi (X3) -> Kualitas Audit (Y)

 0,033

0,025

0,108

0,309

0,379

Etika Auditor (Z) x Integritas (X4) -> Kualitas Audit (Y)

0,054

0,050

0,118

0,458

0,323

Sumber: data diolah dengan SmartPLS,2024

 

Perumusan hipotesis:

1.         Ho : Terdapat pengaruh independensi terhadap kualitas audit

Ha : Terdapat pengaruh independensi terhadap kualitas audit

2.         Ho : Terdapat pengaruh integritas terhadap kualitas audit

            Ha : Terdapat pengaruh integritas terhadap kualitas audit

3.         Ho : Terdapat pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit

            Ha : Terdapat pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit

4.         Ho : Terdapat pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit

Ha : Terdapat pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit

5.         Ho : etika auditor dapat memoderasi hubungan antara tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit

Ha : etika auditor tidak dapat memoderasi hubungan antara tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit

6.         Ho : etika auditor dapat memoderasi hubungan antara kompetensi terhadap kualitas audit

 Ha : etika auditor dapat memoderasi hubungan antara kompetensi terhadap kualitas audit

7.         Ho : etika auditor dapat memoderasi hubungan antara independensi terhadap kualitas audit

 Ha : etika auditor tidak dapat memoderasi hubungan antara independensi terhadap kualitas audit

8.         Ho : etika auditor dapat memoderasi hubungan antara integritas terhadap kualitas audit

 Ha : etika auditor tidak dapat memoderasi hubungan antara integritas terhadap kualitas audit

Dasar pengambilan keputusan: (berdasar nilai T Statistics dengan tingkat signifikansi 0,05) (Sugiyono, 2011).

-       Ho diterima bila T Statistics < 1,96 (Tidak berpengaruh)

Ho ditolak bila T Statistics ≥ 1,96 (Berpengaruh)

Dasar pengambilan keputusan: (berdasar nilai signifikansi) (Sugiyono, 2011).

- Jika nilai PP Value > 0,05 maka H0 diterima (Tidak ada pengaruh)

- Jika nilai PP Value ≤ 0,05 maka H0 ditolak (Ada pengaruh)

 

Pembahasan

Pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang dilakukan, diketahui terdapat pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit. Hasil pengolahan data didapatkan P values < 0,05 (0,003 < 0,05), sehingga hipotesis diterima.

Hasil penelitian ini didukung oleh atribusi yang menjelaskan sebab dan akibat dari tindakan seseorang. Auditor yang mengaitkan kompetensi dengan faktor internal lebih termotivasi untuk terus belajar dan meningkatkan keterampilan, yang pada gilirannya meningkatkan kualitas audit. Dan penelitian ini didukung oleh teori perilaku berencana Auditor dengan sikap positif terhadap pengembangan kompetensi cenderung lebih proaktif dalam mencari pelatihan dan pengembangan, yang meningkatkan kualitas audit. Penelitian ini memperkuat hasil penelitian (Djamaa et al., 2022), (Lestari, 2019), (Wahzuni & Setiawati, 2022), (Siahaan & Simanjuntak, 2019), (Sukriati et al., 2020), (Rialdy et al., 2021), dan (Baskoro & Badjuri, 2023) yang menyimpulkan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

 

Pengaruh independensi terhadap kualitas audit

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang dilakukan, diketahui terdapat pengaruh independensi terhadap kualitas audit. Hasil pengolahan data didapatkan P values < 0,05 (0,045 < 0,05), sehingga hipotesis diterima.

Hasil penelitian ini didukung oleh atribusi yang menjelaskan sebab dan akibat dari tindakan seseorang. Auditor yang memiliki prinsip etika dan profesionalisme yang kuat akan mengaitkan independensi mereka dengan nilai-nilai pribadi dan komitmen profesional. Mereka melihat diri mereka sebagai individu yang bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam audit. Dan penelitian didukung teori perilaku berencana Auditor dengan sikap positif terhadap independensi memahami pentingnya menjaga objektivitas dan bebas dari pengaruh eksternal. Sikap ini meningkatkan niat mereka untuk tetap independen dalam melaksanakan audit. Penelitian ini memperkuat hasil penelitian (Wahzuni & Setiawati, 2022), (Siahaan & Simanjuntak, 2019), (Sukriati et al., 2020), (Rialdy et al., 2021), yang menyimpulkan bahwa independensi berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi salah saji.

 

Pengaruh integritas terhadap kualitas audit

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang dilakukan, diketahui terdapat pengaruh integritas terhadap kualitas audit. Hasil pengolahan data didapatkan P values < 0,05 (0,000 < 0,05), sehingga hipotesis diterima.

Hasil penelitian ini didukung oleh atribusi yang menjelaskan sebab dan akibat dari tindakan seseorang, auditor dapat mengaitkan kemampuan mereka untuk bertindak dengan integritas dengan dukungan dari lingkungan kerja, seperti kebijakan dan prosedur yang mendorong transparansi dan etika. Dan penelitian didukung teori perilaku berencana, auditor dengan sikap positif terhadap integritas memahami pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pekerjaan mereka. Sikap ini meningkatkan niat mereka untuk selalu bertindak dengan integritas. Penelitian ini memperkuat hasil penelitian (Siahaan & Simanjuntak, 2019) yang menyimpulkan bahwa integritas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

 

Pengaruh Tekanan Anggaran Waktu terhadap Kualitas Audit dengan dimoderasi Etika Auditor

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang dilakukan, diketahui tidak terdapat pengaruh tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit dengan dimoderasi etika auditor. Hasil pengolahan data didapatkan P values > 0,05 (0,477 > 0,05), sehingga hipotesis di tolak.

 

Pengaruh Kompetensi terhadap Kualitas Audit dengan dimoderasi Etika Auditor

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang dilakukan, diketahui terdapat pengaruh kompetensi terhadap kualitas audit dengan dimoderasi etika auditor. Hasil pengolahan data didapatkan P values <0,05 (0,026 < 0,05), sehingga hipotesis diterima.

 

Pengaruh Independensi terhadap Kualitas Audit dengan dimoderasi Etika Auditor

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitiann yang dilakukan, diketahui tidak terdapat pengaruh independensi terhadap kualitas audit dengan dimoderasi etika auditor. Hasil pengolahan data didapatkan P values > 0,05 (0,379 > 0,05), maka hipotesis ditolak.

 

Pengaruh Integritas terhadap Kualitas Audit dengan dimoderasi Etika Auditor

Berdasarkan hasil pengolahan data dari penelitian yang dilakukan, diketahui tidak terdapat pengaruh integritas terhadap kualitas audit dengan dimoderasi etika auditor. Hasil pengolahan data didapatkan P values > 0,05 (0,323 > 0,05), sehingga Heipotesis ditolak.

 

Kesimpulan

Berdasarkan analisis dan pembahasan pada bagian sebelumnya, maka simpulan atas penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Tekanan anggaran Waktu berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, yang artinya Penelitian menunjukkan bahwa tekanan anggaran waktu berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. (2) Kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit yang berarti, Penelitian menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. (3) Independensi berpengaruh signifikan, yang artinya Penelitian menunjukkan bahwa independensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, yang artinya semakin tinggi tingkat independensi auditor, semakin baik kualitas audit yang dihasilkan.  (4) Integritas berpengaruh signifikan yang berarti, Penelitian menunjukkan bahwa integritas berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit, yang artinya semakin tinggi tingkat integritas auditor, semakin baik kualitas audit yang dihasilkan. (5) Etika auditor mampu memoderasi secara negatif tekanan anggaran waktu terhadap kualitas audit, yang berarti Penelitian menunjukkan bahwa etika auditor mampu memoderasi secara negatif hubungan antara tekanan anggaran waktu dan kualitas audit. (6) Etika auditor memoderasi secara positif kompetensi terhadap kualitas audit, yang berarti Etika auditor mampu memoderasi secara positif hubungan antara kompetensi dan kualitas audit. (7) Etika auditor memoderasi secara negatif independensi terhadap kualitas audit yang berarti Etika auditor mampu memoderasi secara negatif hubungan antara independensi dan kualitas audit. (8) Etika auditor memoderasi secara negatif integritas terhadap kualitas audit yang berarti, moderasi negatif oleh etika auditor terhadap integritas dan kualitas audit berarti bahwa meskipun integritas tinggi biasanya meningkatkan kualitas audit, efek positif ini dapat berkurang jika etika auditor diterapkan dengan sangat ketat dan kaku.

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdillah, W., & Jogiyanto. (2015). Partial Least Square (PLS) Alternatif Structural Equation Modelling (SEM) Dalam Penelitian Bisnis. Penerbit: CV Andi Offset (Penerbit Andi). In Yogyakarta: Penerbit Andi (Vol. 22).

Ajzen, I. (2020). The theory of planned behavior: Frequently asked questions. Human Behavior and Emerging Technologies, 2(4). https://doi.org/10.1002/hbe2.195

Andreas. (2016). Interaction between Time Budget Pressure and Professional Commitment towards Underreporting of Time Behavior. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 219, 91–98. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.04.047

Baskoro, A., & Badjuri, A. (2023). Pengaruh Kompetensi, Independensi Dan Integritas Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(3), 506–524. https://doi.org/10.31955/mea.v7i3.3377

Djamaa, W., Triastuti, Y., & Diaz Tami, P. (2022). Pengaruh Fee Audit, Kompetensi, Etika Auditor, dan Tekanan Anggaran Waktu terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Depok & Jakarta Tahun 2020. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 4(1). https://doi.org/10.47467/elmal.v4i1.1302

D’Silva, K., & Ridley, J. (2007). Internal auditing’s international contribution to governance. International Journal of Business Governance and Ethics, 3(2). https://doi.org/10.1504/IJBGE.2007.012606

Elen, T., & Sari, S. M. (2017). Pengaruh Akuntabilitas, Kompetensi, Profesionalisme, Integritas, Dan Objektivitas Akuntan Publik Terhadap Kualitas Audit Dengan Independensi Sebagai Variabel Moderating (Studi Empiris Pada Beberapa Kap Afliasi Asing Dan Kap Non Afliasi Asing Di Jakarta). Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 13(3). https://doi.org/10.25105/mraai.v13i3.1749

Empiris, S., Kantor, P., Publik, A., Dan, S., Istimewa, D., Tahun, Y., Khurniawan, A., & Trisnawati, R. (2021). Pengaruh Kompetensi Independensi Pengalaman Auditor Etika Profesi Dan Tekanan Waktu Terhadap Kualitas Audit. Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2(1).

Ghozali, I., & Latan, H. J. S. B. P. U. (2021). Partial Least Square: Konsep, Teknik dan Aplikasi Menggunakan Program SmartPLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Hairul, A., Oktavia, T. F., & Sari Dika Karlinda. (2021). Pengaruh independensi, integritas, pengalaman dan objektifitas auditor terhadap kualitas audit. FORUM EKONOMI, 96–101(4), 3.

Hollingsworth, C. W., Neal, T. L., & Reid, C. D. (2020). The effect of office changes within audit firms on clients’ audit quality and audit fees. Auditing, 39(1). https://doi.org/10.2308/ajpt-52591

Idawati, W., & Putri, S. R. (2020). Analisis Empiris Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Audit Dengan Etika Profesi Sebagai Variabel Moderasi. Behavioral Accounting Journal, 3(2). https://doi.org/10.33005/baj.v3i2.104

Ikatan Akuntan Indonesia. (2020). Kode Etik. In Kode Etik Akuntan Indonesia.

Institut Akuntan Publik Indonesia. (2021). Standar Profesional Akuntan Publik. Standar Profesional Akuntan Publik ( SA 250) 2021, 200(Revisi).

Kusuma, M. W., & Arini, P. R. (2020). Pengaruh Independensi, Kompetensi, Pengalaman Kerja, Dan Ukuran Kap Terhadap Audit Delay Yang Dimediasi Oleh Kualtias Audit. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 6(1). https://doi.org/10.26486/jramb.v6i1.934

Lestari. (2019). Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Kompetensi, dan Tekanan Anggran Waktu Terhadap Kualitas Audit. Jurnal. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Mulyadi. (2002). Auditing (6th ed.). salemba empat.

Mulyadi. (2017). Auditing Edisi 6. In Jakarta.

Rialdy, N., Alpi, M. F., Purnama, N. I., & Januri, J. (2021). Model Pengukuran Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik di Kota Medan : Pendekatan Partial Least Squares (PLS) - SEM Analisys. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 21(02). https://doi.org/10.29040/jap.v21i02.1514

Siahaan, S. B., & Simanjuntak, A. (2019). Pengaruh Kompetensi, Independensi, Integritas dan Profesionalisme Auditor terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Medan). Jurnal Manajemen, 5(1).

Sondang, H., & Hermi. (2023). Pengaruh Independensi, Kompetensi, Kompleksitas Tugas, Tekanan Waktu Dan Skeptisme Profesional Auditor Terhadap Kualitas Audit Dengan Etika Auditor Sebagai Variable Moderasi. Jurnal Ekonomi Trisakti, 3(2). https://doi.org/10.25105/jet.v3i2.17050

Sugiyono, D. (2011). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. In Bandung Alf.

Sukriati, Basuki, P., & Surasni, N. K. (2020). Pengaruh Kompetensi, Independensi Dan Gender Terhadap Kualitas Audit (Studi Pada Inspektorat Se-Pulau Lombok). Jurnal EMBA, 8(2).

Tuanakotta, T. M. (2014). Audit Kontemporer. In Salemba Empat.

Utary, A. R. (2014). Effect of time budget pressure on dysfunctional audit and audit quality, information technology as moderator. International Journal of Economic Research, 11(3).

Wahzuni, Y. S., & Setiawati, E. (2022). Pengaruh Kompetensi, Independensi, Integritas, Objektivitas, Dan Pengalaman Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Pendidikan NUsantara, 2(2).

Wijaya, E. (2018). Pengaruh Independensi, Kompetensi dan Tekanan Anggaran Waktu terhadap Kualitas Audit dengan Etika Auditor sebagai Variabel Moderasi (Studi pada Auditor Kantor Akuntan Publik di Jawa Tengah dan DIY). In Universitas Stikubank.

Wijayanti, A., Ramlah, R., & Saputri, I. A. (2022). Pengaruh Indepedensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Yang Dimoderasi Oleh Etika Profesi. Jesya, 5(2). https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.826

Wujarso, R., & Saprudin, S. (2020). Pengaruh Kompetensi Dan Independensi Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik Di Wilayah Jakarta. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan Jayakarta, 1(2). https://doi.org/10.53825/japjayakarta.v1i2.27

 

Copyright holder:

Alfatah Hakim, Haris Sarwoko (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: