Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 8, Agustus 2024

 

PENGARUH FAKTOR INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP RETURN SAHAM (STUDI KASUS PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2015-2020) SEBELUM DAN SESUDAH PANDEMI COVID-19

 

Davy Parsaoran Hinsa1, Meiranda2, Ratlan Pardede3

Universitas Bunda Mulia, Jakarta, Indonesia1,3

Universitas Bina Nusantara, Jakarta, Indonesia 2

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap Return Saham. Adapun faktor internalnya meliputi : Return on Equity, Net Interest Margin, Loan Deposit Ratio, dan Net Performing Loan, sedangkan faktor eksternalnya meliputi : Tingkat Inflasi, Cryptocurrency, Nilai Tukar, dan dummy pandemi. Populasi dalam penelitian ini adalah sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2015-2020. Terdapat 16 Bank sebagai representase sampel dalam studi ini dan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu purposive sampling. Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif dan data dianalisis menggunakan Eviews 10. Hasil akhir dalam penelitian ini menunjukkan bahwa faktor internal seperti ROE berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, NIM berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, NPL berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham. Selanjutnya faktor eksternal seperti Tingkat inflasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham, Cryptocurrency berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, Nilai Tukar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, dan dummy dengan kategori sebelum dan sesudah pandemi berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.

Kata Kunci: ROE, NIM, LDR, NPL, Inflasi, Cryptocurrency, Nilai Kurs, Pandemi Covid-19, Return Saham

 

Abstract

The purpose of this research is to analyze internal and external factors on the Stock Return. As for the Internal factors include: Return on Equity, Net Interest Margin, Loan Deposit Ratio, and Net Performing Loan. While external factors include: the inflation rate, Cryptocurrency, Exchange Rate, and dummy of pandemic. The population in this study is the company registered on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in the banking sector for the 2015-2020 period. There were 16 Banks represented as a sample in this study and used a collection technique, namely purposive sampling. The type of research used descriptive quantitative and the method of analysis using E-views 10. The final results in this study indicate that internal factor such as ROE has a positive and significant effect on stock returns, NIM influential negative but not significant to stock returns, LDR has negative and significant towards stock returns, NPL has a positive but not significant to stock returns. Furthermore the external factor such as The inflation rate has negative and insignificant towards stock return, Cryptocurrency as a positive and significant on stock returns, Exchange Rate has a negative and significant on stock returns, and dummy with before and after pandemic category has positive and significant on stock return.

Keywords: ROE, NIM, LDR, NPL, Inflation, Cryptocurrency, Exchange Rate, Covid-19 Pandemic, Stock Return

 

Pendahuluan

Perekonomian di Indonesia dalam perkembangannya berdampak terhadap hubungan yang sangat erat dengan sektor perbankan, karena merupakan sektor yang krusial dalam menunjang peningkatan pertumbuhan perekonomian. Mengacu pada aturan Tentang Perbankan yang termuat dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2004, perbankan adalah suatu badan usaha yang melakukan pengumpulan serta penghimpunan dana dari masyarakat berbentuk deposit atau simpanan serta mengalirkan dana kepada yang memerlukan berbentuk kredit ataupun berbentuk yang lain untuk menunjang peningkatan derajat hidup masyarakat secara luas. Penanam modal menginvestasikan dana yang dimilikinya dengan cara melakukan pembelian saham perusahaan yang terdaftar di BEI dengan tujuan mendapatkan pendapatan atau return atas investasinya. Investor yang sudah berinvestasi dengan cara pembelian saham memiliki harapan memperoleh return (imbal hasil) dalam wujud capital gain atau peningkatan dividen dari harga sahamnya yang meningkat. Terkait hal ini, kinerja perusahaan perbankan haruslah diperhatikan oleh investor karena menyangkut dengan sasaran keuntungan berwujud capital gain, return saham ataupun dividen (Maulida, 2023).

Return saham ditentukan oleh faktor internal serta eksternal (Cahyania et al., 2024). Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam perusahaan, di antaranya terdapatnya permasalahan hukum, rencana penerbitan saham baru, serta kinerja perusahaan yang bisa berimplikasi pada perkembangan usaha perusahaan, sedangkan faktor eksternal terdiri dari segala macam informasi di luar perusahaan. Faktor eksternal yang perlu diperhatikan investor adalah neraca perdagangan dan pembayaran, investasi swasta, anggaran defisit, produk domestik bruto (PDB), nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta tingkat suku bunga SBI (Kamal & Tandelilin, 2023). Informasi mengenai faktor internal dan eksternal tersebut akan menjadi perhatian investor dalam menanamkan modalnya pada sebuah perusahaan.

Pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir ini semakin menjadikan beberapa industri terpuruk khususnya pada jasa keuangan di Indonesia seperti halnya perbankan (Utari et al., 2022). Semenjak masuknya wabah tersebut pada Maret 2020, industri perbankan kesulitan dalam mendorong kinerjanya, sehingga terdapat beberapa bank mencetak rapor merah. Hal ini terlihat pada laporan keuangan tahunan beberapa bank BUMN.

ROE (Return on equity) yaitu rasio keuntungan setelah pajak dibagikan modal pribadi adalah rasio yang dipergunakan sebagai pengukur banyaknya hak keuntungan yang didapatkan pemilik modal sendiri (Hendayana & -, 2020). Data statistik Bursa Efek Indonesia (2020) akhir tahun atau kuartal IV menunjukkan rerata dari ROE sektor Bank senilai 0,0213 atau 2,13%. Risk-based Bank Rating sebagai standar rasio bank menunjukkan kondisi ROE yang baik seharusnya memiliki rentang nilai mulai 5% hingga 15%, sehingga untuk rerata ROE di kuartal IV tahun 2020 yang hanya sebesar 2,13% masih dianggap kurang baik.

NIM adalah perbandingan dari pendapatan bunga bersih (dikurangkan dengan beban bunganya) dengan aset produktif perusahaan. NIM (Net interest margin) berguna mengukur seberapa mampunya manajer mengelola aktiva produktif agar mampu menghasilkan bunga bersih. Semakin tinggi NIM dapat mengakibatkan peningkatan taraf keuntungan bank, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan harga saham (Hutagalung & Ratnawati, 2013; Purwanti, 2020)

Rerata NIM perbankan per April 2020 berdasarkan data yang dipublikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 4,57%, lebih rendah dari persentase 4,87% pada tahun sebelumnya. Namun, terdapat kenaikan yang menyentuh level paling rendah pada bulan Maret 2020 dengan persentase 4,31%. Semakin tinggi NIM suatu bank menunjukkan pendapatan bunga atas aset produktif semakin meningkat, sehingga kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.

Pada tahun ini terdapat perbaikan pada outlook perbankan, dimana pada Januari sampai April ditinjau berdasarkan posisi pendapatan bunga terdapat peningkatan. Net Interest Margin pada Januari berkisar Rp. 36 triliun serta menjadi Rp. 69 triliun pada Februari. Selanjutnya menjadi Rp. 107 triliun pada Maret serta menjadi Rp. 142 triliun pada bulan berikutnya. Perbaikan tersebut akan terjadi terus-menerus, dengan demikian pada tahun ini laba perbankan juga akan mengalami peningkatan, khususnya diawali dari pulihnya beberapa sektor kredit maupun yang dibiayai (Isabella et al., 2022; Susanti, 2017).

LDR (Loan to Deposit Ratio) yaitu rasio yang digunakan sebagai pengukur likuiditas perbankan. LDR adalah sebuah rasio yang menerangkan seberapa besar bank sudah mempergunakan uang dari depositor (para penyimpan) dalam memberi pinjaman pada nasabah, atau banyaknya uang yang dipergunakan dalam memberikan pinjaman tersebut, asalnya dari titipan penyimpan. BI memperkenankan bahwa LDR memiliki batas minimal 78% dan batas maksimal 92% (Octaviani & Andriyani, 2018).

NPL (Non Performing Loan) yaitu risiko akibat ketidakmampuan ataupun kegagalan nasabah untuk membayarkan pengembalian pinjaman yang diterimanya dari bank dan juga bunga yang mengikutinya sesuai jangka waktu yang dijadwalkan atau sudah ditetapkan (Anam, 2018). Selain itu, juga termasuk indikator kesehatan asset pada sebuah bank. Indikator ini bisa berwujud rasio keuangan pokok yang dapat memberi informasi penilaian terhadap likuiditas, risiko pasar, risiko kredit, rentabilitas, dan permodalan. NPL (Non Performing Loan) juga termasuk sebuah kunci atau cara bagi bank untuk mengukur apakah fungsi dari bank terkait memiliki kinerja yang baik ataukah justru sebaliknya. Apabila terjadi masalah pada NPL, maka tentunya akan berakibat terhadap kurangnya modal bank. Jika keadaan tersebut terus-terusan dibiarkan, maka akan mempengaruhi penyaluran kredit periode berikutnya. NPL (Non Performing Loan) terpenuhi apabila kredit gross di bawah 5%.

Di masa pandemi, PT Pemeringkat Efek Indonesia (2020) menjelaskan salah satu sektor yang tergolong stabil dibanding sektor jasa keuangan lainnya adalah sektor perbankan. OJK (2020) juga memperlihatkan kondisi stabil pada kinerja keuangan bank melalui rasio RGEC. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada bulan Desember tahun 2020 terdapat angka sebesar 4,45% pada NIM, 86,58% pada BOPO, dan 82,54% pada LDR. Profitabilitas menjadi salah satu indikator penting dalam menilai performa bank, apabila tingkat rasio profitabilitas bertambah besar maka kinerja keuangannya juga akan bertambah baik (Inayah & Prajawati, 2022).

Pandemi Covid-19 memiliki efek negatif terhadap berbagai macam sektor ekonomi di antaranya pasar modal. Kondisi tersebut diperlihatkan dari IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di BEI yang turun. Inarno Djajadi menyatakan bahwa sebagian dari penurunan IHSG menjadi 4.635 triliun atau dengan persentase 26,43% dengan disertai kapitalisasi pasar yang menurun menjadi 6.300 triliun atau dengan persentase 26,35% juga diikuti transaksi harian yang menurun menjadi 462 ribu kali atau dengan persentase 1,49%. Pada Maret 2020 juga terjadi penurunan signifikan pada perdagangan di bursa, yakni ketika dua kasus positif Covid-19 diumumkan oleh pemerintah (Hasim et al., 2020)

Pengertian inflasi adalah naiknya harga jasa serta barang secara terus-menerus dan secara umum dalam suatu jangka waktu. Selain itu, inflasi juga bisa dinilai sebagai sebuah fenomena moneter sebab nilai unit perhitungan atas komoditas tertentu mengalami penurunan.

Mengacu pada www.bi.go.id, terlihat adanya tingkat inflasi aktual dari 2015-2020. Inflasi aktual pada 2019 serta 2020 berada di batas target inflasi yaitu 2,72% dan 1,68%, sedangkan tahun 2015 hingga 2018 berturut-turut adalah 3,35%, 3,02%, 3,61%, dan 3,13%. Apabila terjadi penurunan secara terus-menerus pada tingkat inflasi, maka akan membuat sektor usaha lesu. Posisi tingkat inflasi di level yang negatif atau terlampau rendah akan dapat mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat sangat lemah serta terlalu lambatnya tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara, dengan demikian perusahaan jasa dan barang gagal meningkatkan harga atau bahkan justru menurunkan harga. Laju inflasi masa pandemi relatif lambat sebab mobilitas masyarakat yang dibatasi, sehingga Bank Sentral perlu untuk menurunkan tingkat suku bunga agar daya beli masyarakat menjadi kuat serta terjadi stimulasi pertumbuhan ekonomi. Menurunnya tingkat suku bunga, cenderung akan mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham serta harga obligasi.

Perusahaan perbankan adalah satu dari beberapa perusahaan yang sahamnya diperdagangkan dalam pasar modal. Menurut harga saham periode BEI 2017 terjadi penurunan tren harga saham dari bulan Agustus sampai Desember, karena diduga dipicu beberapa faktor di antaranya munculnya cryptocurrency. Handika et al. (2019) menerangkan bahwa cryptocurrency berhubungan dengan ekonomi.

Apabila secara terus-menerus harga saham perbankan menurun, maka dapat menyebabkan investor menarik investasinya di sektor perbankan, serta bila terus berlanjutnya kondisi ini mengakibatkan nilai pasar perusahaan menurun sehingga perbankan kesulitan dalam memperoleh pembiayaan eksternal dari pasar modal, dengan demikian bisa memicu pada kondisi financial distress.

Nilai tukar adalah relatifnya harga mata uang terhadap mata uang negara lainnya yang bermanfaat dalam bertransaksi antara dua negara yang nilainya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran kedua mata uang (Ekananda, 2014).

Mengacu data di www.bi.go.id, kurs beli ataupun kurs jual rupiah atas dollar AS mengalami fluktuatif dari 2015-2020 dimana pada 2015-2018 pengalami peningkatan, sedangkan pada 2019 mengalami penurunan sedangkan tahun 2020 mengalami kenaikan kembali. Kondisi tersebut memperlihatkan nilai tukar rupiah atas dollar AS sempat mengalami penguatan. Sementara apabila terjadi pelemahan, maka bisa menjadikan kinerja perekonomian Indonesia menurun, sehingga berpengaruh pada minat investor untuk menanamkan modalnya, termasuk dalam sektor perbankan.

Terdapat beberapa hasil penelitian terkait pengaruh variabel independen terhadap variabel penelitian penelitian ini sebagai berikut:

Astohar et al. (2021) menunjukan return on equity (ROE) berpengaruh positif signifikan terhadap return saham. Sama halnya penelitian Purnamasari (2017), return on equity (ROE) yang meningkat mempengaruhi peningkatan tingkat kembalian saham. Namun berlawanan dari penelitian Tumanggor dan Murni (2017), ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham

Hasil penelitian Wahyuni (2011) membuktikan, Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. Ini bermakna bila perbankan dalam penyaluran kreditnya masih terus memperhatikan masuknya total dana pihak ketiga (deposito, giro, serta tabungan), akan mempengaruhi naiknya return saham, tetapi hasil tersebut bertentangan dengan penelitian Astohar et al. (2020), LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, di mana kenaikan pemberian kredit yang melampaui masuknya total dana pihak ketiga dapat mempengaruhi turunnya return saham.

Hasil penelitian dari Kewal (2012) diperoleh hasil, bahwa tingkat inflasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham. Hal ini bertentangan dengan penelitian Olimsar et al. (2022) smenyatakan bahwa Inflasi tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan penelitian dari Yang dan Okwuchukwu (2014) inflasi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham.

Adanya fenomena terkait menurunnya nilai return saham serta research gap berdasarkan penelitian terdahulu dengan hasil yang berbeda terkait pengaruh ROE, NIM, LDR, NPL, Inflasi, Cryptocurrency, dan Nilai Kurs terhadap return saham seperti penjelasan sebelumnya membuat peneliti berkeinginan lebih dalam mengetahui beberapa faktor yang dapat mempengaruhi return saham. Hasil dari penelitian ini diharapkan akan berkontribusi bagi investor dan manajer Bank, dan pemegang kepentingan dalam mengambil keputusan terkait bagaiman meningkatkan return saham sektor perbankan.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif menggunakan data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Data ini merupakan laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan perbankan yang tercatat di BEI periode 2015-2020, dan laporan keuangan ini sudah diaudit oleh auditor independen. Sumber data lainnya yaitu data Inflasi dan nilai Kurs diperoleh dari situs resmi Bank Indonesia www.bi.go.id. Sumber data return saham dan harga Cryptocurrency diperoleh dari situs Yahoo Finance yaitu www.finance.yahoo.com. Populasi penelitian ini adalah Perusahaan perbankan pada periode 2015 hingga 2020 yang tercatat di BEI sebanyak 16 perusahaan. Metode purposive sampling dipergunakan dalam pemilihan sampel. Teknik ini membatasi penentuan sampel secara acak melalui kriteria yang telah ditentukan. Adapun sampel dalam penelitian ini menggunakan kriteria antara lain:

1)    Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2015-2020.

2)    Perusahaan perbankan yang mempublikasikan laporan keuangan dan/atau laporan tahunan pada periode 2015-2020 secara lengkap dan berturut-turut.

3)    Perusahaan menampilkan dengan lengkap laporan keuangan dan rasio-rasio yang diperlukan pada penelitiannya ini sepanjang 6 tahun berurutan.

4)    Mempunyai laba yang konsisten dan positif pada kurun waktu 2015-2020. Apabila laba positif maka tidak akan ada data ekstrim yang bisa berdampak pada data yang diolah.

Pelaksanaan analisis data untuk penelitian ini mempergunakan rumus yang telah ditentukan dan memperoleh data yang sudah tersedia di laporan keuangan dan tahunan atas variabel-variabel Independen yaitu Return on equity (ROE), Net Interest Margin (NIM), Loan Deposit Rasio (LDR), Net Performing Loan (NPL), Inflasi, Cryptocurrency, dan nilai kurs. Untuk perhitungan Return saham (variabel tergantung) menggunakan rumus yang telah ditentukan. Analisis data penelitian ini mempergunakan metode uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji statistik, serta analisis statistik deskriptif menggunakan aplikasi E-Views.

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Deskriptif

Populasi perusahaan yang digunakan adalah perusahaan keuangan sektor perbankan yang tercatat di BEI. Terdapat sebanyak 16 perusahaan periode 2015-2020 yang sesuai kriteria, dengan demikian banyaknya pengamatan yang digunakan berjumlah 96. Berdasarkan data variabel Return Saham (Y), ROE (X1), NIM (X2), LDR (X3), NPL (X4), inflasi (X5), cryptocurrency (X6), nilai kurs (X7), dan variable dummy (X8) yang dianalisis secara deskriptif, diperoleh nilai minimum, maksimum, standar deviasi, serta mean setiap variabel penelitian, seperti Tabel 1 berikut :

 

Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif

Sumber: Data sekunder yang diolah menggunakan software E-Views 10

 

Tabel 2. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Lanjutan

Sumber: Hasil Olah Data, 2022

 

Seperti terlihat dalam Tabel 1, jumlah pengamatan sebanyak 96 data panel terdiri dari data cross-section (16 sampel perusahaan yang tercatat di BEI) dan time series (periode tahun 2015-2020

Variabel dependen return saham memiliki nilai mean sebesar 0,09 dan standar deviasi 0,28. Nilai maksimum sebesar 0,89 pada tahun 2015 pada Bank Capital Indonesia dan nilai minimum -0,44 pada tahun 2020 pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

Variabel independen ROE mempunyai nilai mean sebesar 10,59 dan standar deviasi 5,82. Nilai maksimum sebesar 23,41 tahun 2015 pada Bank Mayapada Internasional dan nilai minimum 0,58 tahun 2020 juga pada Bank Mayapada Internasional.

Variabel independen NIM memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 5,05 dan standar deviasi 1,10. Nilai maksimum NIM sebesar 8,13 tahun 2015 pada Bank Mestika Dharma dan nilai minimum sebesar 1,10 tahun 2020 pada Bank Capital Indonesia.

Variabel independen LDR mempunyai nilai rata-rata sebesar 85,81 dan standar deviasi 13,99. Nilai maksimum LDR sebesar 113,50 tahun 2019 pada Bank Tabungan Negara dan nilai minimum sebesar 39,33 tahun 2020 pada Bank Capital Indonesia.

Variabel independen Net performing loan (NPL) memiliki mean sebesar 1,38 dan standar deviasi sebesar 0,81. Nilai maksimum Net performing loan (NPL) sebesar 4,20 dicapai oleh Bank Mayapada International pada tahun 2017 dan nilai minimum Net performing loan (NPL) sebesar 0,00 tahun 2020 pada Bank Capital Indonesia.

Variabel independen inflasi memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 2,92 dan standar deviasi sebesar 0,62. Nilai maksimum sebesar 3,61 tahun 2017 dan nilai minimum sebesar 1,68 tahun 2020.

Variabel independen cryptocurrency memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 5343,85 dan standar deviasi sebesar 4.212,05. Nilai maksimum sebesar 12.320,3 tahun 2020 dan nilai minimum sebesar 276,51 tahun 2015.

Variabel independen nilai kurs memiliki nilai rata-rata (mean) sebesar 13841,42 dan standar deviasi sebesar 500,52. Nilai maksimum sebesar 14.572,26 tahun 2020 dan nilai minimum sebesar 13.307,38 tahun 2016.

Variabel independen dummy (sebelum dan sesudah) pandemi memiliki nilai mean sebesar 0,83, dan standar deviasi sebesar 0,37. Nilai maksimum dummy asebesar 1 pada tahun 2016 hingga 2019 dan nilai minimum dummy sebesar 0 pada tahun 2020.

 

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Pengujian Jarque-Bera (JB test) dipergunakan pada penelitian ini dengan membandingkan nilai probability atau p-value dengan tingkat signifikasi (α) senilai 0,05. Distribusi data normal apabila probability bernilai α >= 0,05, berarti error term terdistribusi secara normal. Hasil pengujian normalitas penelitian ini seperti pada gambar1.

Gambar 1. Hasil Uji Normalitas

Sumber: Hasil Olah data menggunakan software E-Views 10

 

Berdasarkan hasil pada Gambar 1, dapat dinyatakan bahwa erorr term telah terdistribusi secara normal karena p-value uji normalitas sebesar 0,107091 atau > 0,05.

 

Uji Multikoliearitas

Kriteria multikolinearitas mengacu pada koefisien korelasi setiap variabel bebas. Dalam uji ini hipotesisnya adalah :

Ho: jika korelasi antar variable bernilai 0,8 maka multikolineartias tidak ditemukan;

Ha: jika korelasi antar variable bernilai 0,8 maka ditemukan multikolinearitas;

Hasil pengujian multikolinearitas penelitian, ditunjukkan pada Tabel 2. sebagai berikut :

Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas

Sumber: Data sekunder yang diolah menggunakan software E-Views 10

 

Mengacu pada data Tabel 2, menunjukan bahwa data setiap variaebl tidak ditemukan multikolinearitas karena menunjukan nilai korelasi 0,8.

 

Uji Heteroskedastisitas

Uji heterokedastisitas dilakukan untuk menguji apakah ada ketidaksamaan variance dari residual untuk semua pengamatan pada model regresi. Uji Glejser dipergunakan dalam meregresi nilai absolut residual pada variabel bebas. Dinyatakan tidak adanya permasalahan heterokedastisitas pada model regresi apabila signifikansi yang dihasilkan > 0,05, serta kebalikannya.

Tabel 4. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Sumber: Hasil Olah Data Eviews, 2022

 

Berdasar data pada Tabel 4., diperoleh nilai prob >0,05 sehingga dapat dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas pada data penelitian ini.

 

Uji Autokorelasi

Pengujian Autokorelasi dilakukan dengan tujuan guna menguji apakah adanya keterkaitan antara residual data antar periode waktu dalam model regresi. Dinyatakan baik apabila terbebas autokorelasi. Tidak adanya gejala Auotokorelasi, jika nilai DW ada di antara Du hingga (4 – D.)

 

Table 5. Perhitungan Uji Autokorelasi

Sumber: Hasil Olah Data, 2022

 

Seperti terlihat dalam data Tabel 4, nilai Durbin-Watson = 1,934. Nilai Du berdasar pada k(8) dan N(96) pada tabel Durbin Watson dengan nilai signifikansi 5% sebesar 1,8512 maka: Du (1,8512)< Durbin Watson (1,934)< 4-Du (2,1488). Karena nilai DW terletak di antara 1,8512 serta 2,1488 maka tidak terdapat auto korelasi dalam model regresi.

 

Pemilihan Uji Model Regresi Data Panel

Pelaksanaan analisis regresi data panel dengan tujuan guna melihat pengaruh antara variabel inpenden dengan variabel dependen. Pada penelitian uji regresi data panel dilaksanakan guna melihat pengaruh variabel independent, yaitu ROE, NIM, LDR, NPL, inflasi, Cryptocurrency, nilai kurs, dan dummy (sebelum dan sesudah pandemi) terhadap variabel dependen, yaitu return saham pada sektor Perbankan yang tercatat di BEI pada periode tahun 2015-2020.

Terdapat 3 jenis metode untuk regresi data panel, yaitu : Common Effect (CE), Fixed Effect (FE), serta Random Effect (RE) untuk mengetahui metode yang paling cocok dipergunakan dalam penelitian ini harus dilakukan pengujian terhadap data sehingga dapat diketahui metode mana yang paling tepat. Pengujian ini dilakukan dengan metode uji chow, uji hausman, serta uji lagrange Multiplier.

Uji Chow

Uji Chow adalah pengujian dalam menetapkan metode data panel yang sesuai di antara metode Common Effect (CE) dan Fixed Effect (FE). Apabila nilai probabilitas cross-section Chi-square > 0.05, maka model Common Effect (CE) i yang cocok, namun jika probabilitas bernilai < 0.05 yang cocok adalah model Fixed Effect (FE). Hipotesis dari pengujian Chow adalah:

H0: Menggunakan metode Common Effect (CE)

H1: Menggunakan metode Fixed Effect (FE)

 

Tabel 6. Uji Chow

Sumber: Hasil Olahan Data, 2022

 

Berdasar hasil uji pada Tabel 6, nilai probabilitas cross- section Chi-square sebesar 0.8156 melebihi 0,05, sehingga H1 ditolak atau Ho diterima, berarti lebih baik model common Effect (CE) digunakan daripada metode Fixed Effect (FE).

 

Uji Hausman

Uji Hausman merupakan pengujian yang dilakukan untuk menentukan metode panel data yang paling sesuai apakah metode Fixed Effect (FE) atau Random Effect (RE). Jika nilai probabilitas cross-section random > 0.05 maka model yang cocok digunakan adalah model Random Effect (RE), tetapi jika nilai probabilitas cross-section random < 0.05 maka model yang cocok digunakan adalah model Fixed Effect (FE). Hipotesis dari pengujian Hausman adalah:

H0: Menggunakan metode Random Effect (RE)

H1: Menggunakan metode Fixed Effect (FE)

Berikut ini merupakan hasil uji hausman:

 

Tabel 7. Uji Hausman

Berdasarkan hasil Uji Hausman pada Tabel 7 terlihat nilai probabilitas cross-section random sebesar 0,7234 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat dinyatakan bahwa Ho diterima atau H1 ditolak, berarti model Random Effect (RE) lebih baik digunakan daripada metode Fixed Effect (FE).

 

Uji Lagrange Multiplier

Pengujian ini membandingkan antara model Common Effect (CE) dengan Random Effect (RE). Jika nilai probabilitas cross-section Breusch-Pagan bernilai > 0.05 maka model Common Effect (CE) adalah model yang cocok, namun jika probabilitasnya bernilai < 0.05 maka model Random Effect (RE) adalah model yang cocok . Hipotesis dari uji Lagrange Multiplier adalah yakni:

H0: Menggunakan metode Common Effect (CE)

 H1: Menggunakan metode Random Effect (RE)

 

Tabel 8. Uji Lagrange Multiplier

Sumber: Hasil Olahan Data, 2022

 

Berdasar hasil pengujian pada Tabel 8, terlihat nilai probabilitas cross-section random sebesar 0.2 melebihi 0,05, sehingga H1 ditolak atau Ho diterima , berarti model lebih baik Common Effect (CE) digunakan daripada metode Random Effect (RE).

 

Persamaan Regresi Data Panel

Berdasar pada pengujian sebelumnya, dapat dinyatakan bahwa model yang cocok digunakan adalah model Common Effect (CE). Tabel persamaan regresi data panel dengan metode Common Effect (CE), seperti Tabel 9:

 

Tabel 9. Hasil Regresi Data Panel Model Common Effect (CE)

Sumber: Hasil Olahan Data, 2022

 

Berdasar pada table 9, maka diperoleh persamaan model regresi data panel sebagai berikut :

Y= 5.4731 + 0.0124 X1 (ROE) 0.0493 X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091 X8(Dummy)

Hasil dari persamaan tersebut dapat diinterpretasi sebagai berikut :

Return on equity (ROE) memiliki koefisien regresi senilai 0.012383, artinya setiap kenaikan ROE senilai 1% akan mengakibatkan kenaikan return saham sebesar 1,2383%.

Net Interest Margin (NIM) memiliki koefisien regresi senilai -0.049336. Hal ini menunjukan setiap naiknya NIM senilai 1% akan mengakibatkan penurunan return saham sebesar 4,9336%

Loan Deposit Rasio (LDR) memiliki koefisien regresi senilai -0.005073. Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan Loan Deposit Rasio (LDR) senilai 1% akan mengakibatkan penurunan return saham sebesar 0,5073%.

Net Performing Loan (NPL) memiliki koefisien regresi senilai 0.012609. Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan Net Performing Loan (NPL) 1% akan mengakibatkan naiknya return saham sebesar 1,2609%.

Inflasi memiliki koefisien regresi sebesar -0.009767. Ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan inflasi sebesar 1% akan mengakibatkan turunnya return saham.sebesar 0,9767%

Cryptocurrency memiliki nilai koefisien regresi sebesar 4.34E-05. Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan Cryptocurrency 1% akan mengakibatkan naiknya return saham sebesar 4.34E-05%.

Nilai koefisisen regresi nilai kurs adalah sebesar -0.000389. Hal ini menunjukan setiap kenaikan nilai kurs sebesar 1% akan mengakibatkan turunnya return saham sebesar 0,0389%.

Variable Dummy memiliki koefisien regresi senilai 0.409115. Hal ini menunjukkan, bahwa pada saat sebelum pandemi nilai saham lebih besar 0.409115 dibandingkan dengan sesudah pandemi atau nilai return saham memiliki nilai yang lebih kecil pada saat pandemi.

 

Uji Koefisien Determinasi (Adjusted R-square)

Uji ini digunakan untuk mengetahui presentase kontribusi pengaruh variabel independen secara simultan terhadap variabel dependen. Hasil perhitungan koefisien determinasi seperti pada Tabel 10:

 

Table 10. Koefisien Determinasi

Sumber: Hasil Olahan Data, 2012

 

Berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 10, nilai Adjusted R-Squared 0,288209 yang artinya variabel independen sebesar 28,82% secara bersama-sama mempengaruhi variable Return saham sedangkan 71,18 % dipengaruhi variable lain di luar model penelitian.

Uji Hipotesis

Berdasarkan hasil Uji chow, Uji hausman, serta Uji lagrange multiplier yang sudah dilakukan, dapat dinyatakan bahwa model Common Effect (CE) akan dipergunakan pada uji hipotesis.

 

Uji F

 Hipotesis yang dalam uji ini adalah :

 : variable independen secara simultan tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.

: variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen.

Berdasarkan hasil pengujian pada Tabel 9, nilai Prob.(F-statistic) sebesar 0.000006 lebih kecil dari 0,05, atau Fhitung > Ftabel (1,99) berarti  ditolak atau  diterima sehingga ROE, NIM, LDR, NPL, inflasi, Cryptocurrency, nilai kurs, dummy (sebelum dan sesudah pandemi) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap return saham.

 

Uji t

Uji Statistik t dipergunakan dalam menentukan apakah setiap variabel independen secara individual berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dengan asumsi variabel independen lainnya konstan. Variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen secara individual apabila nilai probabilitas < 0,05, dan sebaliknya. Apabila R square memiliki nilai kecil maka kemampuan variabel independen untuk memberikan pengaruh terhadap variabel dependen adalah kecil, sebaliknya bila R square nilainya hampir mencapai angka 1, maknanya variabel independen hampir sempurna memberi informasi yang diperlukan dalam menerangkan variabel dependen.

Berdasarkan hasil uji- t pada tabel 8 :

a)    Variabel ROE memiliki nilai p-value sebesar 0.0194 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh ROE terhadap Return Saham.

b)    Variabel Net Interest Margin (NIM) memiliki p-value sebesar 0.0809 atau > 0,05, sehingga Ho diterima, artinya tidak terdapat pengaruh NIM terhadap Return Saham.

c)    Variabel Loan Deposit Rasio (LDR) memiliki p-value sebesar 0.0082 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh Loan Deposite Return (LDR) terhadap Return Saham.

d)    Variabel Net Performing Loan (NPL) memiliki p-value sebesar 0.6987 atau > 0,05, sehingga Ho diterima, artinya tidak terdapat pengaruh NPL terhadap Return Saham.

e)    Variabel Inflasi memiliki p-value sebesar 0.9360 atau > 0,05, sehingga Ho diterima, artinya tidak terdapat pengaruh Inflasi terhadap Return Saham.

f)     Variabel Cryptocurrency memiliki p-value sebesar 0.0453 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya variabel Cryptocurrency berpengaruh signifikan terhadap Return Saham.

g)    Variabel Nilai Kurs memiliki p-value sebesar 0.0354 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh Cryptocurrency terhadap Return Saham.

h)     Variable Dummy (sebelum dan sesudah pandemi) memiliki p-value sebesar 0.0347 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh dummy (sebelum dan sesudah pandemi) terhadap Return Saham.

i)      Estimasi Model 1, variabel dummy yaitu masa pandemic, terdapat pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap Return Saham Perusahaan Perbankan di BEI.

Model Persamaan berdasarkan hasil uji hipotesis adalah, :

Y = 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) 0.0493 X2 (NIM) - 0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091 X8 (Dummy) + e

(masa sebelum pamdemi = 1, masa sesudah pandemi = 0).

 

Nilai konstanta pada penelitian ini adalah sebesar 5,4731. Nilai return saham yang dihasilkan dari persamaan tersebut, yaitu:

 

Return saham sebelum pandemic, dummy (1)

Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) 0.0493 X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091 (1) + e

Maka,

Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) 0.0493 X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091 + e

 

Return saham sesudah pandemic, dummy (0)

Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) 0.0493 X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091 (0)+ e

Maka,

Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) 0.0493 X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + e

 

Berdasarkan hasil tersebut, maka terdapat pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap return saham yang ditunjukkan oleh hasil, yaitu return saham perusahaan perbankan lebih kecil 0,4091 sesudah pandemi dibandingkan sebelum pandemi.

 

Kesimpulan

Berdasarkan analisis dan pengujian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Pengujian hipotesis H1, variabel Return on Equity (ROE) terbukti memiliki pengaruh positif signifikan terhadap Return Saham. (2) Pengujian hipotesis H2, variabel Net Interest Margin (NIM) tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap Return Saham. (3) Pengujian hipotesis H3, variabel Loan Deposite Return (LDR) terbukti memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap Return Saham. (4) Pengujian hipotesis H4, Pengaruh Net Performing Loan (NPL) tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap Return Saham. (5) Pengujian hipotesis H5, variabel inflasi tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham. (6) Pengujian hipotesis H6, variabel cryptocurrency terbukti memiliki pengaruh positif signifikan terhadap return saham. (7) Pengujian hipotesis H7, variable Nilai Kurs terbukti memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap retun saham. (8) Pengujian hipotesis H8, variabel dummy terbukti memiliki pengaruh positif signifikan terhadap return saham.

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Anam, C. (2018). Pengaruh Risiko Kredit dan Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bei ( 2012-2016 ). MARGIN ECO : Jurnal Bisnis Dan Perkembangan Bisnis, 2(2).

Astohar, A., AMS, D., & Ramadhani, S. (2021). Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Return Saham Perbankan Yang Go Public Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2014 - 2019. Among Makarti, 13(2). https://doi.org/10.52353/ama.v13i2.193

Cahyania, L. D., Asna, A., Firdaus, R. M., Sedyastuti, K., & Putra, Y. S. (2024). Pengaruh Profitabilitas, Struktur Modal Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Consumer Goods yang Terdaftar di BEI Periode 2020-2022. Jurnal Akuntansi Neraca, 2(1).

Ekananda, M. (2014). International Economics. Erlangga.

Handika, R., Soepriyanto, G., & Havidz, S. A. H. (2019). Are cryptocurrencies contagious to Asian financial markets? Research in International Business and Finance, 50. https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2019.06.007

Hasim, F., Darmayanti, N., & Dientri, A. M. (2020). Analysis of Factors that Influence Accounting Students Choose Career As A Public Accountant. Journal Of Auditing, Finance, And Forensic Accounting, 8(1). https://doi.org/10.21107/jaffa.v8i1.6733

Hendayana, Y., & -, N. (2020). Pengaruh Economic Value Added Dan Profitabilitas Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Subsektor Perdagangan Ritel Yang Terdaftar Di BEI Periode 2013-2017. Kinerja, 2(02). https://doi.org/10.34005/kinerja.v3i01.923

Hutagalung, E. N., & Ratnawati, K. (2013). Analisa Rasio Keuangan terhadap Kinerja Bank Umum di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen. Jurnal Aplikasi Manajemen, 11(1).

Inayah, L., & Prajawati, M. I. (2022). Profit Sharing Ratio dan Zakat Performance Ratio sebagai Islamicity Performance Index pada Profitabilitas dengan Moderator Intellectual Capital. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(1).

Isabella, A. A., Yani, R. L., & Yana, R. L. (2022). Pengaruh Struktur Modal Dan Struktur Aktiva Terhadap Risiko Return Saham Pada Sektor Perbankan Yang Tercatat Di Bei. … Ekonomi, Manajemen, 1(3).

Kalu, E., & Okwuchukwu, O. (2014). Stock Market Return Volatility and Macroeconomic Variables in Nigeria. In International Journal of Empirical Finance (Vol. 2, Issue 2).

Kamal, St. I. M., & Tandelilin, E. (2023). Institutional Ownership, Dividend Policy, Debt Policy, and Risk: An Analysis of Simultaneous Equation. https://doi.org/10.1108/s1571-03862023000033b007

Kewal, S. S. (2012). Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Kurs, Dan Pertumbuhan PDB Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan. Jurnal Economia, 8(i). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21831/economia.v8i1.801

Maulida, A. (2023). Pengaruh Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Dan Profitabilitas Terhadap Return Saham (Studi Empiris pada Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017 – 2021). Repository.Unas.Ac.Id.

Octaviani, S., & Andriyani, Y. (2018). Pengaruh Non Performing Loan (Npl) Dan Loan To Deposit Ratio (LDR) Terhadap Profitabilitas Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), 5(1). https://doi.org/10.30656/jak.v5i1.504

Olimsar, F., Tannady, H., Cakranegara, P. A., Nurdiani, T. W., & Kadeni. (2022). Pengaruh Suku Bunga, Non Performing Loan Dan Return Of Asset Terhadap Perusahaan Perbankan Periode 2018-2020. Management Studies …, 3(September).

Purwanti, P. (2020). Pengaruh ROA, ROE, dan NIM terhadap Harga Saham pada Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di BEI Periode 2015-2019. Jurnal Aplikasi Manajemen, Ekonomi Dan Bisnis, 5(1). https://doi.org/10.51263/jameb.v5i1.115

Susanti, Y. A. (2017). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan, Struktur Aktiva Dan Risiko Bisnis Terhadap Struktur Modal. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam.

Utari, K. K., Septiyana, Y., Asnaini, A., & Elwardah, K. (2022). Efisiensi Keputusan Merger Tiga Bank Syariah di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi di BSI Kc Bengkulu Panorama). Ekombis Review: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(S1). https://doi.org/10.37676/ekombis.v10is1.1922

Wahyuni, S. (2011). Pengaruh CAR, NPF, FDR DAN BOPO Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah (Periode 2011 – 2015) Skripsi. Journal of Food Science, 76(8).

 

 

Copyright holder:

Davy Parsaoran Hinsa, Meiranda, Ratlan Pardede (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: