Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9,
No. 8, Agustus 2024
Davy Parsaoran Hinsa1,
Meiranda2, Ratlan Pardede3
Universitas Bunda
Mulia, Jakarta, Indonesia1,3
Universitas Bina
Nusantara, Jakarta, Indonesia 2
Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3
Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap Return Saham. Adapun faktor
internalnya meliputi :
Return on Equity, Net Interest Margin, Loan Deposit Ratio, dan Net Performing
Loan, sedangkan faktor eksternalnya meliputi : Tingkat Inflasi, Cryptocurrency, Nilai Tukar,
dan dummy pandemi. Populasi
dalam penelitian ini adalah sektor
perbankan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia selama
periode tahun 2015-2020. Terdapat 16 Bank sebagai representase sampel dalam studi ini
dan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu purposive
sampling. Jenis penelitian ini menggunakan kuantitatif deskriptif dan data dianalisis menggunakan Eviews 10. Hasil
akhir dalam penelitian ini menunjukkan bahwa faktor internal seperti ROE berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, NIM berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, LDR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, NPL berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham. Selanjutnya faktor eksternal seperti Tingkat inflasi berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham, Cryptocurrency berpengaruh
positif dan signifikan terhadap return saham, Nilai Tukar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap return saham, dan dummy dengan kategori sebelum dan sesudah pandemi berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
Kata Kunci: ROE,
NIM, LDR, NPL, Inflasi, Cryptocurrency, Nilai Kurs, Pandemi Covid-19, Return
Saham
Abstract
The purpose of this research is to analyze internal and external factors on the Stock Return.
As for the Internal factors include: Return on Equity, Net Interest Margin,
Loan Deposit Ratio, and Net Performing Loan. While external factors include:
the inflation rate, Cryptocurrency, Exchange Rate, and dummy of pandemic. The
population in this study is the company registered on the Indonesia Stock
Exchange (IDX) in the banking sector for the 2015-2020 period. There were 16
Banks represented as a sample in this study and used a collection technique,
namely purposive sampling. The type of research used descriptive quantitative and the
method of analysis using E-views 10. The final results in this
study indicate that internal factor such as ROE has a positive and significant
effect on stock returns, NIM influential negative but not significant to stock
returns, LDR has negative and significant towards stock returns, NPL has a
positive but not significant to stock returns. Furthermore the external factor
such as The inflation rate has negative and insignificant towards stock return,
Cryptocurrency as a positive and significant on stock returns, Exchange Rate
has a negative and significant on stock returns, and dummy with before and
after pandemic category has positive and significant on stock return.
Keywords: ROE, NIM, LDR, NPL, Inflation, Cryptocurrency,
Exchange Rate, Covid-19 Pandemic, Stock Return
Pendahuluan
Perekonomian
di Indonesia dalam perkembangannya
berdampak terhadap hubungan yang sangat erat dengan sektor perbankan,
karena merupakan sektor yang krusial dalam menunjang peningkatan pertumbuhan perekonomian. Mengacu pada aturan Tentang Perbankan yang termuat dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2004, perbankan adalah suatu badan usaha yang melakukan pengumpulan serta penghimpunan dana dari masyarakat berbentuk deposit atau simpanan serta
mengalirkan dana kepada
yang memerlukan berbentuk kredit ataupun berbentuk yang lain untuk menunjang peningkatan derajat hidup masyarakat
secara luas. Penanam modal menginvestasikan
dana yang dimilikinya dengan
cara melakukan pembelian saham perusahaan yang terdaftar di BEI dengan tujuan mendapatkan
pendapatan atau return atas investasinya. Investor yang sudah berinvestasi dengan cara pembelian
saham memiliki harapan memperoleh return (imbal hasil) dalam
wujud capital gain atau peningkatan dividen dari harga sahamnya
yang meningkat. Terkait hal ini, kinerja
perusahaan perbankan haruslah diperhatikan oleh
investor karena menyangkut dengan sasaran keuntungan berwujud capital gain,
return saham ataupun dividen
Return saham ditentukan oleh faktor internal serta eksternal
Pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir ini semakin menjadikan
beberapa industri terpuruk khususnya pada jasa keuangan di Indonesia seperti halnya perbankan
ROE (Return on equity) yaitu
rasio keuntungan setelah pajak dibagikan
modal pribadi adalah rasio yang dipergunakan sebagai pengukur banyaknya hak keuntungan
yang didapatkan pemilik
modal sendiri
NIM adalah perbandingan dari pendapatan bunga bersih (dikurangkan dengan beban bunganya)
dengan aset produktif perusahaan. NIM (Net
interest margin) berguna mengukur
seberapa mampunya manajer mengelola aktiva produktif agar mampu menghasilkan bunga bersih. Semakin
tinggi NIM dapat mengakibatkan peningkatan taraf keuntungan bank, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan harga saham
Rerata NIM perbankan per April 2020 berdasarkan
data yang dipublikasi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sebesar
4,57%, lebih rendah dari persentase 4,87% pada tahun sebelumnya. Namun, terdapat kenaikan yang menyentuh level
paling rendah pada bulan Maret 2020 dengan persentase 4,31%. Semakin tinggi NIM suatu bank menunjukkan pendapatan bunga atas aset
produktif semakin meningkat, sehingga kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
Pada tahun ini terdapat perbaikan
pada outlook perbankan, dimana
pada Januari sampai April ditinjau berdasarkan posisi pendapatan bunga terdapat peningkatan. Net Interest Margin pada Januari
berkisar Rp. 36 triliun serta menjadi Rp. 69 triliun pada Februari. Selanjutnya menjadi Rp. 107 triliun pada Maret serta menjadi Rp. 142 triliun pada bulan berikutnya. Perbaikan tersebut akan terjadi
terus-menerus, dengan demikian pada tahun ini laba perbankan
juga akan mengalami peningkatan, khususnya diawali dari pulihnya
beberapa sektor kredit maupun yang dibiayai
LDR (Loan to Deposit Ratio) yaitu rasio yang digunakan sebagai pengukur likuiditas perbankan. LDR adalah sebuah rasio yang menerangkan seberapa besar bank sudah mempergunakan uang dari depositor
(para penyimpan) dalam memberi pinjaman pada nasabah, atau banyaknya
uang yang dipergunakan dalam
memberikan pinjaman tersebut, asalnya dari titipan penyimpan.
BI memperkenankan bahwa LDR
memiliki batas minimal 78% dan batas maksimal 92%
NPL (Non Performing Loan) yaitu
risiko akibat ketidakmampuan ataupun kegagalan nasabah untuk membayarkan pengembalian pinjaman yang diterimanya dari bank dan juga bunga yang mengikutinya sesuai jangka waktu
yang dijadwalkan atau sudah ditetapkan
Di masa pandemi, PT
Pemeringkat Efek Indonesia
(2020) menjelaskan salah satu
sektor yang tergolong stabil dibanding sektor jasa keuangan
lainnya adalah sektor perbankan. OJK (2020) juga
memperlihatkan kondisi stabil pada kinerja keuangan bank melalui rasio RGEC. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada bulan Desember tahun 2020 terdapat angka sebesar 4,45% pada NIM,
86,58% pada BOPO, dan 82,54% pada LDR. Profitabilitas
menjadi salah satu indikator penting dalam menilai performa
bank, apabila tingkat rasio profitabilitas bertambah besar maka kinerja keuangannya
juga akan bertambah baik
Pandemi Covid-19 memiliki efek negatif
terhadap berbagai macam sektor ekonomi
di antaranya pasar modal. Kondisi
tersebut diperlihatkan dari IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) di BEI yang turun. Inarno Djajadi menyatakan bahwa sebagian dari penurunan
IHSG menjadi 4.635 triliun atau dengan persentase
26,43% dengan disertai kapitalisasi pasar yang menurun menjadi 6.300 triliun atau dengan persentase
26,35% juga diikuti transaksi
harian yang menurun menjadi 462 ribu kali atau dengan persentase
1,49%. Pada Maret 2020 juga terjadi
penurunan signifikan pada perdagangan di bursa, yakni ketika dua kasus positif Covid-19 diumumkan oleh pemerintah
Pengertian inflasi adalah naiknya harga jasa
serta barang secara terus-menerus dan secara umum dalam
suatu jangka waktu. Selain itu,
inflasi juga bisa dinilai sebagai sebuah fenomena moneter sebab nilai
unit perhitungan atas komoditas tertentu mengalami penurunan.
Mengacu pada www.bi.go.id, terlihat adanya tingkat inflasi aktual dari 2015-2020. Inflasi aktual pada 2019 serta 2020 berada di batas target
inflasi yaitu 2,72% dan
1,68%, sedangkan tahun 2015
hingga 2018 berturut-turut adalah 3,35%, 3,02%, 3,61%, dan 3,13%. Apabila
terjadi penurunan secara terus-menerus pada tingkat inflasi, maka akan membuat
sektor usaha lesu. Posisi tingkat
inflasi di level yang negatif
atau terlampau rendah akan dapat
mengindikasikan bahwa daya beli masyarakat
sangat lemah serta terlalu lambatnya tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara, dengan demikian perusahaan jasa dan barang gagal meningkatkan
harga atau bahkan justru menurunkan
harga. Laju inflasi masa pandemi relatif lambat sebab mobilitas masyarakat yang dibatasi, sehingga Bank Sentral perlu untuk menurunkan tingkat suku bunga
agar daya beli masyarakat menjadi kuat serta terjadi
stimulasi pertumbuhan ekonomi. Menurunnya tingkat suku bunga,
cenderung akan mengakibatkan terjadinya peningkatan harga saham serta harga
obligasi.
Perusahaan perbankan
adalah satu dari beberapa perusahaan
yang sahamnya diperdagangkan
dalam pasar modal. Menurut harga saham periode
BEI 2017 terjadi penurunan tren harga saham
dari bulan Agustus sampai Desember, karena diduga dipicu beberapa
faktor di antaranya munculnya cryptocurrency. Handika
et al.
Apabila secara
terus-menerus harga saham perbankan menurun, maka dapat
menyebabkan investor menarik
investasinya di sektor perbankan, serta bila terus berlanjutnya
kondisi ini mengakibatkan nilai pasar perusahaan menurun sehingga perbankan kesulitan dalam memperoleh pembiayaan eksternal dari pasar modal, dengan demikian bisa memicu pada kondisi financial distress.
Nilai tukar adalah relatifnya harga mata uang terhadap mata uang negara lainnya yang bermanfaat dalam bertransaksi antara dua negara yang nilainya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran kedua mata uang
Mengacu data di www.bi.go.id, kurs beli ataupun
kurs jual rupiah atas dollar AS mengalami fluktuatif dari 2015-2020 dimana pada 2015-2018 pengalami peningkatan, sedangkan pada 2019 mengalami penurunan sedangkan tahun 2020 mengalami kenaikan kembali. Kondisi tersebut memperlihatkan nilai tukar rupiah atas dollar AS sempat mengalami penguatan. Sementara apabila terjadi pelemahan, maka bisa menjadikan
kinerja perekonomian
Indonesia menurun, sehingga
berpengaruh pada minat
investor untuk menanamkan modalnya, termasuk dalam sektor perbankan.
Terdapat beberapa
hasil penelitian terkait pengaruh variabel independen terhadap variabel penelitian penelitian ini sebagai berikut:
Astohar et al.
Hasil penelitian
Wahyuni
Hasil penelitian dari Kewal
Adanya fenomena
terkait menurunnya nilai return saham serta research gap berdasarkan penelitian terdahulu dengan hasil yang berbeda terkait pengaruh ROE, NIM, LDR, NPL, Inflasi,
Cryptocurrency, dan Nilai Kurs terhadap
return saham seperti penjelasan sebelumnya membuat peneliti berkeinginan lebih dalam mengetahui beberapa faktor yang dapat mempengaruhi return saham. Hasil dari penelitian ini diharapkan akan berkontribusi bagi investor dan manajer Bank, dan pemegang kepentingan dalam mengambil keputusan terkait bagaiman meningkatkan return saham sektor perbankan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif menggunakan data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Data ini merupakan laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan perbankan yang tercatat di BEI periode 2015-2020, dan laporan keuangan ini
sudah diaudit oleh auditor independen. Sumber data lainnya yaitu data Inflasi dan nilai Kurs diperoleh dari situs resmi Bank Indonesia
www.bi.go.id. Sumber data return
saham dan harga
Cryptocurrency diperoleh dari
situs Yahoo Finance yaitu www.finance.yahoo.com. Populasi penelitian ini adalah Perusahaan perbankan pada periode 2015 hingga 2020 yang tercatat di BEI sebanyak 16 perusahaan. Metode purposive
sampling dipergunakan dalam pemilihan sampel. Teknik ini membatasi penentuan
sampel secara acak melalui kriteria yang telah ditentukan. Adapun sampel dalam penelitian ini menggunakan kriteria antara lain:
1)
Perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2015-2020.
2)
Perusahaan perbankan yang mempublikasikan laporan keuangan dan/atau laporan tahunan pada periode 2015-2020
secara lengkap dan berturut-turut.
3)
Perusahaan
menampilkan dengan lengkap laporan keuangan dan rasio-rasio yang diperlukan pada penelitiannya ini sepanjang 6 tahun berurutan.
4)
Mempunyai laba yang konsisten dan positif pada kurun waktu 2015-2020. Apabila laba positif maka
tidak akan ada data ekstrim yang bisa berdampak pada data yang diolah.
Pelaksanaan analisis data untuk penelitian ini mempergunakan rumus yang telah ditentukan dan memperoleh data yang sudah tersedia di laporan keuangan dan tahunan atas variabel-variabel Independen yaitu Return on equity (ROE), Net Interest Margin (NIM), Loan Deposit Rasio (LDR), Net Performing Loan (NPL), Inflasi, Cryptocurrency, dan nilai
kurs. Untuk perhitungan Return saham (variabel tergantung) menggunakan rumus yang telah ditentukan. Analisis data penelitian ini mempergunakan metode uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji statistik, serta analisis statistik deskriptif menggunakan aplikasi E-Views.
Hasil dan Pembahasan
Uji Deskriptif
Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif
Sumber: Data sekunder yang diolah menggunakan software E-Views 10
Tabel 2. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Lanjutan
Sumber: Hasil Olah
Data, 2022
Seperti terlihat dalam Tabel 1, jumlah pengamatan sebanyak 96 data panel terdiri dari data cross-section (16 sampel
perusahaan yang tercatat di
BEI) dan time series (periode tahun 2015-2020
Variabel dependen return saham memiliki nilai mean sebesar 0,09 dan standar deviasi 0,28. Nilai maksimum sebesar 0,89 pada tahun 2015 pada Bank Capital Indonesia dan nilai minimum -0,44 pada tahun 2020 pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Variabel independen ROE mempunyai nilai mean sebesar 10,59
dan standar deviasi 5,82. Nilai maksimum
sebesar 23,41 tahun 2015 pada Bank Mayapada Internasional
dan nilai minimum
0,58 tahun 2020 juga pada Bank Mayapada Internasional.
Variabel independen NIM memiliki nilai rata-rata (mean)
sebesar 5,05
dan standar
deviasi 1,10. Nilai maksimum NIM sebesar 8,13 tahun 2015 pada Bank Mestika
Dharma dan nilai minimum
sebesar 1,10 tahun 2020
pada Bank Capital Indonesia.
Variabel independen LDR mempunyai nilai rata-rata sebesar 85,81 dan standar deviasi 13,99. Nilai maksimum LDR
sebesar 113,50 tahun
2019 pada Bank Tabungan Negara dan nilai minimum sebesar 39,33 tahun 2020 pada Bank
Capital Indonesia.
Variabel independen Net performing loan (NPL) memiliki mean sebesar 1,38 dan standar deviasi sebesar 0,81. Nilai maksimum Net performing loan (NPL) sebesar 4,20 dicapai oleh Bank Mayapada
International pada tahun 2017 dan nilai minimum
Net performing loan (NPL) sebesar 0,00 tahun
2020 pada Bank Capital Indonesia.
Variabel independen inflasi memiliki
nilai rata-rata (mean) sebesar 2,92 dan
standar deviasi sebesar 0,62. Nilai maksimum sebesar 3,61 tahun 2017 dan nilai minimum
sebesar 1,68 tahun 2020.
Variabel independen cryptocurrency memiliki nilai rata-rata
(mean) sebesar 5343,85 dan standar deviasi sebesar 4.212,05. Nilai
maksimum sebesar 12.320,3 tahun 2020 dan nilai minimum sebesar 276,51 tahun 2015.
Variabel independen nilai kurs memiliki
nilai rata-rata (mean) sebesar 13841,42
dan standar deviasi sebesar 500,52. Nilai maksimum sebesar 14.572,26 tahun 2020 dan nilai minimum sebesar 13.307,38 tahun 2016.
Variabel independen dummy (sebelum dan sesudah) pandemi memiliki nilai mean sebesar
0,83, dan standar deviasi sebesar 0,37. Nilai maksimum dummy asebesar 1 pada tahun 2016 hingga 2019 dan nilai minimum dummy
sebesar 0 pada tahun 2020.
Uji Asumsi Klasik
Pengujian Jarque-Bera
(JB test) dipergunakan
pada penelitian ini dengan membandingkan nilai probability atau p-value dengan tingkat signifikasi (α) senilai 0,05. Distribusi data normal apabila probability bernilai α >= 0,05, berarti error term terdistribusi secara normal. Hasil
pengujian normalitas penelitian ini seperti pada gambar1.
Sumber: Hasil
Olah data menggunakan software E-Views 10
Berdasarkan hasil pada Gambar 1, dapat dinyatakan bahwa erorr term telah terdistribusi secara normal karena p-value uji
normalitas sebesar 0,107091
atau > 0,05.
Kriteria multikolinearitas mengacu pada koefisien korelasi setiap variabel bebas. Dalam uji ini hipotesisnya adalah :
Ho: jika korelasi antar variable bernilai ≤ 0,8 maka multikolineartias
tidak ditemukan;
Ha: jika korelasi antar variable bernilai ≥ 0,8 maka ditemukan multikolinearitas;
Hasil pengujian multikolinearitas penelitian, ditunjukkan pada
Tabel 2. sebagai berikut :
Sumber: Data sekunder yang diolah menggunakan software E-Views 10
Mengacu pada data Tabel 2, menunjukan bahwa data setiap variaebl tidak ditemukan multikolinearitas karena menunjukan nilai korelasi ≤ 0,8.
Uji heterokedastisitas dilakukan untuk menguji apakah ada ketidaksamaan variance dari residual untuk semua pengamatan pada model regresi. Uji Glejser dipergunakan dalam meregresi nilai absolut residual pada variabel bebas. Dinyatakan tidak adanya permasalahan
heterokedastisitas pada model regresi
apabila signifikansi yang dihasilkan > 0,05, serta kebalikannya.
Sumber: Hasil
Olah Data Eviews, 2022
Berdasar data pada Tabel 4., diperoleh nilai
prob >0,05 sehingga dapat
dinyatakan tidak terjadi heteroskedastisitas pada
data penelitian ini.
Pengujian Autokorelasi dilakukan dengan tujuan guna
menguji apakah adanya keterkaitan antara residual
data antar
periode waktu dalam model regresi. Dinyatakan baik apabila terbebas
autokorelasi. Tidak adanya gejala Auotokorelasi,
jika nilai DW ada di antara Du hingga (4 – D.)
Table 5. Perhitungan Uji Autokorelasi
Sumber: Hasil Olah Data,
2022
Seperti terlihat dalam data Tabel 4, nilai Durbin-Watson = 1,934.
Nilai Du berdasar pada k(8) dan N(96) pada tabel Durbin Watson dengan nilai signifikansi 5% sebesar 1,8512 maka: Du
(1,8512)< Durbin Watson (1,934)< 4-Du (2,1488). Karena nilai DW terletak di antara 1,8512 serta 2,1488 maka tidak terdapat
auto korelasi dalam model regresi.
Pemilihan Uji Model Regresi Data Panel
Pelaksanaan analisis regresi data panel dengan tujuan guna melihat pengaruh antara variabel inpenden dengan variabel dependen. Pada penelitian uji regresi data
panel dilaksanakan
guna melihat pengaruh variabel independent, yaitu ROE,
NIM, LDR, NPL, inflasi,
Cryptocurrency, nilai kurs,
dan dummy (sebelum dan sesudah
pandemi) terhadap variabel dependen, yaitu return saham pada sektor Perbankan yang tercatat di BEI pada periode tahun 2015-2020.
Terdapat 3 jenis metode untuk regresi data panel,
yaitu : Common Effect (CE),
Fixed Effect (FE), serta Random Effect (RE) untuk mengetahui metode yang paling cocok dipergunakan dalam penelitian ini harus dilakukan pengujian terhadap data sehingga dapat diketahui metode mana yang paling tepat. Pengujian ini dilakukan
dengan metode uji chow, uji hausman, serta
uji lagrange Multiplier.
Uji Chow
Uji Chow adalah pengujian dalam menetapkan metode data panel
yang sesuai di antara metode Common Effect (CE)
dan Fixed Effect (FE). Apabila nilai probabilitas cross-section Chi-square > 0.05, maka model Common Effect (CE) i
yang cocok, namun jika probabilitas bernilai < 0.05 yang cocok adalah model Fixed Effect (FE). Hipotesis dari pengujian Chow adalah:
H0: Menggunakan metode Common Effect (CE)
H1: Menggunakan metode Fixed Effect (FE)
Tabel 6. Uji Chow
Sumber: Hasil
Olahan Data, 2022
Berdasar hasil
uji pada Tabel 6, nilai probabilitas cross- section
Chi-square sebesar 0.8156 melebihi 0,05, sehingga H1 ditolak atau Ho diterima, berarti lebih baik model common Effect (CE) digunakan daripada metode Fixed Effect (FE).
Uji
Hausman
Uji Hausman merupakan pengujian yang dilakukan untuk menentukan metode panel data yang paling sesuai
apakah metode Fixed Effect
(FE) atau Random
Effect (RE). Jika nilai probabilitas
cross-section random > 0.05 maka model yang
cocok digunakan adalah model Random Effect
(RE), tetapi jika nilai probabilitas cross-section random < 0.05 maka model yang cocok digunakan adalah model Fixed Effect (FE). Hipotesis dari pengujian Hausman adalah:
H0: Menggunakan metode Random Effect (RE)
H1: Menggunakan metode Fixed Effect (FE)
Berikut ini merupakan hasil uji hausman:
Tabel 7. Uji Hausman
Berdasarkan hasil
Uji Hausman pada Tabel 7 terlihat nilai probabilitas cross-section random sebesar 0,7234 lebih besar dari 0,05, sehingga dapat dinyatakan bahwa Ho diterima atau H1 ditolak, berarti model Random
Effect (RE) lebih baik digunakan daripada metode Fixed Effect (FE).
Uji Lagrange Multiplier
Pengujian ini membandingkan antara model Common Effect (CE) dengan
Random Effect (RE). Jika nilai probabilitas cross-section
Breusch-Pagan bernilai > 0.05 maka model Common
Effect (CE) adalah model yang cocok,
namun jika probabilitasnya bernilai < 0.05 maka model Random
Effect (RE) adalah model yang cocok . Hipotesis
dari uji Lagrange Multiplier adalah yakni:
H0: Menggunakan metode Common Effect (CE)
H1: Menggunakan metode Random Effect (RE)
Tabel 8. Uji Lagrange Multiplier
Sumber: Hasil
Olahan Data, 2022
Berdasar hasil
pengujian pada Tabel 8, terlihat nilai probabilitas cross-section random sebesar 0.2 melebihi 0,05, sehingga
H1 ditolak atau Ho diterima , berarti model lebih baik Common Effect (CE)
digunakan daripada metode Random Effect (RE).
Berdasar pada pengujian sebelumnya, dapat dinyatakan bahwa model yang cocok digunakan adalah model Common
Effect (CE). Tabel persamaan regresi data panel dengan metode Common Effect (CE),
seperti Tabel 9:
Tabel 9. Hasil Regresi Data Panel Model Common Effect (CE)
Sumber: Hasil
Olahan Data, 2022
Berdasar pada table 9, maka diperoleh persamaan model regresi data panel sebagai berikut :
Y= 5.4731 + 0.0124 X1 (ROE) – 0.0493
X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) –
0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) – 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091
X8(Dummy)
Hasil dari persamaan tersebut dapat diinterpretasi sebagai berikut :
Return on
equity (ROE) memiliki koefisien regresi senilai 0.012383,
artinya setiap kenaikan ROE senilai 1% akan mengakibatkan kenaikan return saham sebesar 1,2383%.
Net
Interest Margin (NIM) memiliki koefisien regresi senilai -0.049336. Hal ini
menunjukan setiap naiknya NIM senilai
1% akan mengakibatkan penurunan return saham sebesar 4,9336%
Loan
Deposit Rasio (LDR) memiliki koefisien regresi senilai -0.005073. Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan Loan Deposit Rasio
(LDR) senilai
1% akan mengakibatkan penurunan return saham sebesar 0,5073%.
Net
Performing Loan (NPL) memiliki koefisien regresi senilai 0.012609.
Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan Net Performing Loan (NPL) 1% akan
mengakibatkan naiknya return saham sebesar 1,2609%.
Inflasi memiliki
koefisien regresi sebesar -0.009767. Ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan inflasi sebesar 1% akan mengakibatkan turunnya return
saham.sebesar
0,9767%
Cryptocurrency memiliki
nilai koefisien regresi sebesar 4.34E-05. Hal ini menunjukan bahwa setiap kenaikan Cryptocurrency 1% akan mengakibatkan naiknya return saham sebesar 4.34E-05%.
Nilai koefisisen regresi nilai kurs adalah sebesar
-0.000389. Hal ini menunjukan
setiap kenaikan nilai kurs sebesar 1% akan mengakibatkan turunnya return saham sebesar 0,0389%.
Variable Dummy memiliki
koefisien regresi senilai 0.409115. Hal ini menunjukkan, bahwa pada saat sebelum pandemi
nilai saham lebih besar 0.409115 dibandingkan dengan sesudah pandemi atau nilai return saham memiliki nilai yang lebih kecil pada saat pandemi.
Uji Koefisien Determinasi (Adjusted
R-square)
Uji ini digunakan
untuk mengetahui presentase kontribusi pengaruh variabel independen secara simultan terhadap variabel dependen. Hasil perhitungan koefisien determinasi seperti pada Tabel 10:
Table 10. Koefisien Determinasi
Sumber: Hasil Olahan
Data, 2012
Berdasarkan hasil perhitungan pada Tabel 10, nilai Adjusted
R-Squared 0,288209 yang artinya variabel
independen sebesar 28,82% secara bersama-sama mempengaruhi variable Return saham
sedangkan 71,18 % dipengaruhi
variable lain di luar model penelitian.
Berdasarkan hasil Uji chow,
Uji hausman,
serta Uji lagrange
multiplier yang sudah dilakukan,
dapat dinyatakan bahwa model Common Effect (CE) akan dipergunakan pada uji hipotesis.
Hipotesis yang dalam uji ini adalah :
Berdasarkan hasil pengujian
pada Tabel 9, nilai Prob.(F-statistic) sebesar 0.000006 lebih kecil
dari 0,05,
atau Fhitung > Ftabel (1,99) berarti
Uji Statistik t dipergunakan dalam menentukan apakah setiap variabel independen secara individual berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen dengan asumsi variabel independen lainnya konstan. Variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen secara individual apabila nilai probabilitas
< 0,05, dan sebaliknya. Apabila R square memiliki nilai kecil maka kemampuan variabel independen untuk memberikan pengaruh terhadap variabel dependen adalah kecil, sebaliknya bila R square nilainya hampir mencapai angka 1, maknanya variabel independen hampir sempurna memberi informasi yang diperlukan dalam menerangkan variabel dependen.
Berdasarkan hasil
uji- t pada tabel 8 :
a) Variabel ROE memiliki nilai p-value sebesar 0.0194 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh ROE terhadap Return
Saham.
b) Variabel Net Interest Margin (NIM) memiliki p-value sebesar 0.0809 atau > 0,05, sehingga Ho diterima, artinya tidak terdapat
pengaruh NIM terhadap
Return Saham.
c) Variabel Loan Deposit Rasio (LDR)
memiliki p-value
sebesar 0.0082 atau <
0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh Loan Deposite Return
(LDR) terhadap Return Saham.
d) Variabel Net Performing
Loan (NPL) memiliki p-value sebesar 0.6987 atau > 0,05, sehingga Ho diterima, artinya tidak terdapat
pengaruh NPL terhadap
Return Saham.
e) Variabel Inflasi memiliki p-value sebesar 0.9360
atau > 0,05, sehingga Ho
diterima, artinya tidak terdapat pengaruh Inflasi terhadap Return Saham.
f) Variabel Cryptocurrency memiliki p-value sebesar
0.0453 atau < 0,05, sehingga
Ho ditolak, artinya variabel Cryptocurrency berpengaruh signifikan terhadap Return Saham.
g) Variabel Nilai Kurs memiliki p-value sebesar 0.0354 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh Cryptocurrency terhadap
Return Saham.
h) Variable
Dummy (sebelum
dan sesudah pandemi) memiliki p-value sebesar 0.0347 atau < 0,05, sehingga Ho ditolak, artinya terdapat pengaruh dummy (sebelum dan sesudah pandemi) terhadap Return
Saham.
i) Estimasi Model 1, variabel dummy yaitu masa pandemic, terdapat pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap Return Saham
Perusahaan Perbankan di BEI.
Model
Persamaan berdasarkan hasil uji hipotesis adalah, :
Y = 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) – 0.0493 X2 (NIM) - 0.0051
X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) – 0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) – 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091
X8 (Dummy) + e
(masa sebelum pamdemi = 1, masa sesudah pandemi = 0).
Nilai
konstanta pada penelitian ini adalah sebesar
5,4731. Nilai return saham yang dihasilkan
dari persamaan tersebut, yaitu:
Return
saham sebelum pandemic,
dummy (1)
Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) – 0.0493
X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) –
0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) – 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091
(1) + e
Maka,
Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) – 0.0493
X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) –
0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) – 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091 + e
Return
saham sesudah pandemic,
dummy (0)
Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) – 0.0493
X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) –
0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) – 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + 0.4091
(0)+ e
Maka,
Y= 5.4731 + 0.0123 X1 (ROE) – 0.0493
X2 (NIM) -0.0051 X3 (LDR) + 0.0126 X4 (NPL) –
0.0098 X5 (Inflasi) + 4.34E-05 X6 (Cryptocurrency) – 0.0004 X7 (Nilai Kurs) + e
Berdasarkan hasil tersebut, maka terdapat pengaruh
faktor internal dan eksternal
terhadap return saham yang ditunjukkan oleh hasil, yaitu return saham perusahaan perbankan lebih kecil 0,4091 sesudah pandemi dibandingkan sebelum pandemi.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis dan pengujian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Pengujian hipotesis H1, variabel Return on
Equity (ROE) terbukti memiliki
pengaruh positif signifikan terhadap Return Saham.
(2) Pengujian hipotesis H2,
variabel Net Interest Margin (NIM) tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap Return Saham.
(3) Pengujian hipotesis H3,
variabel Loan Deposite
Return (LDR) terbukti memiliki
pengaruh negatif signifikan terhadap Return Saham.
(4) Pengujian hipotesis H4,
Pengaruh Net Performing Loan (NPL) tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap Return Saham.
(5) Pengujian hipotesis H5,
variabel inflasi tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham. (6) Pengujian hipotesis H6, variabel
cryptocurrency terbukti memiliki
pengaruh positif signifikan terhadap return saham. (7) Pengujian hipotesis H7, variable Nilai Kurs
terbukti memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap retun saham. (8) Pengujian hipotesis H8, variabel dummy terbukti memiliki pengaruh positif signifikan terhadap return saham.
Anam, C. (2018). Pengaruh Risiko Kredit dan Likuiditas Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bei ( 2012-2016 ). MARGIN ECO : Jurnal Bisnis Dan Perkembangan Bisnis, 2(2).
Astohar,
A., AMS, D., & Ramadhani, S. (2021). Pengaruh Faktor Internal Dan Eksternal Terhadap Return Saham Perbankan
Yang Go Public Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2014 -
2019. Among Makarti, 13(2).
https://doi.org/10.52353/ama.v13i2.193
Cahyania,
L. D., Asna, A., Firdaus, R. M., Sedyastuti, K.,
& Putra, Y. S. (2024). Pengaruh Profitabilitas, Struktur Modal
Dan Ukuran Perusahaan Terhadap
Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Consumer Goods yang Terdaftar
di BEI Periode 2020-2022. Jurnal
Akuntansi Neraca, 2(1).
Ekananda,
M. (2014). International Economics. Erlangga.
Handika,
R., Soepriyanto, G., & Havidz,
S. A. H. (2019). Are cryptocurrencies contagious to Asian financial markets? Research
in International Business and Finance, 50.
https://doi.org/10.1016/j.ribaf.2019.06.007
Hasim, F., Darmayanti, N., & Dientri, A. M. (2020). Analysis of Factors that Influence
Accounting Students Choose Career As A Public Accountant. Journal Of
Auditing, Finance, And Forensic Accounting, 8(1).
https://doi.org/10.21107/jaffa.v8i1.6733
Hendayana,
Y., & -, N. (2020). Pengaruh Economic Value
Added Dan Profitabilitas Terhadap
Return Saham Pada Perusahaan Subsektor Perdagangan Ritel Yang Terdaftar Di BEI Periode
2013-2017. Kinerja, 2(02).
https://doi.org/10.34005/kinerja.v3i01.923
Hutagalung,
E. N., & Ratnawati, K. (2013). Analisa Rasio Keuangan terhadap Kinerja Bank
Umum di Indonesia. Jurnal Aplikasi
Manajemen. Jurnal
Aplikasi Manajemen, 11(1).
Inayah, L., & Prajawati, M.
I. (2022). Profit Sharing Ratio dan Zakat Performance Ratio sebagai Islamicity Performance
Index pada Profitabilitas dengan
Moderator Intellectual Capital. Jurnal Ilmu Manajemen, 11(1).
Isabella, A. A., Yani, R. L., & Yana, R. L. (2022). Pengaruh Struktur Modal Dan Struktur Aktiva Terhadap Risiko Return Saham
Pada Sektor Perbankan Yang Tercatat
Di Bei. … Ekonomi, Manajemen …, 1(3).
Kalu, E., & Okwuchukwu, O.
(2014). Stock Market Return Volatility and Macroeconomic Variables in Nigeria.
In International Journal of Empirical Finance (Vol. 2, Issue 2).
Kamal, St. I. M., & Tandelilin,
E. (2023). Institutional Ownership, Dividend Policy, Debt Policy, and Risk:
An Analysis of Simultaneous Equation.
https://doi.org/10.1108/s1571-03862023000033b007
Kewal, S. S. (2012). Pengaruh Inflasi, Suku Bunga, Kurs, Dan Pertumbuhan PDB Terhadap Indeks Harga Saham Gabungan. Jurnal
Economia, 8(i). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.21831/economia.v8i1.801
Maulida,
A. (2023). Pengaruh Komite
Audit, Ukuran Perusahaan, Dan Profitabilitas
Terhadap Return Saham (Studi
Empiris pada Perusahaan Farmasi
yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2017 – 2021). Repository.Unas.Ac.Id.
Octaviani,
S., & Andriyani, Y. (2018). Pengaruh
Non Performing Loan (Npl) Dan Loan To Deposit Ratio
(LDR) Terhadap Profitabilitas
Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal
Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (JAK), 5(1).
https://doi.org/10.30656/jak.v5i1.504
Olimsar,
F., Tannady, H., Cakranegara,
P. A., Nurdiani, T. W., & Kadeni. (2022). Pengaruh Suku Bunga, Non
Performing Loan Dan Return Of Asset Terhadap
Perusahaan Perbankan Periode
2018-2020. Management Studies …, 3(September).
Purwanti,
P. (2020). Pengaruh ROA, ROE, dan NIM terhadap Harga Saham pada Perusahaan Sektor Perbankan yang Terdaftar di BEI Periode 2015-2019. Jurnal
Aplikasi Manajemen,
Ekonomi Dan Bisnis, 5(1).
https://doi.org/10.51263/jameb.v5i1.115
Susanti, Y. A. (2017). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan, Struktur Aktiva Dan Risiko Bisnis Terhadap Struktur Modal. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis
Islam.
Utari, K. K., Septiyana, Y., Asnaini, A., & Elwardah, K.
(2022). Efisiensi Keputusan Merger Tiga Bank Syariah di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi di BSI
Kc Bengkulu Panorama). Ekombis Review: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 10(S1). https://doi.org/10.37676/ekombis.v10is1.1922
Wahyuni, S. (2011). Pengaruh CAR,
NPF, FDR DAN BOPO Terhadap Profitabilitas
Bank Umum Syariah (Periode
2011 – 2015) Skripsi. Journal of Food Science,
76(8).
Copyright holder: Davy Parsaoran Hinsa, Meiranda, Ratlan Pardede (2024) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |