Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 5, Mei 2022

 

PENGARUH PENGENDALIAN INTERNAL, WHISTLEBLOWING SYSTEM, DAN INTEGRITAS TERHADAP KECURANGAN AKUNTANSI SEBELUM DAN PADA MASA PANDEMI COVID-19

 

Azzukhruf Harfiansyah, Abdul Ghofar

Universitas Brawijaya, Malang, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas terhadap kecurangan akuntansi sebelum dan pada Masa Pandemi Covid-19 pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Malang. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh pegawai BPR di Kota Malang. Pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Teknik non probability sampling dengan menggunakan teknik insidental. Data dalam penelitian ini diambil dengan menggunakan angket kuesioner yang disebar kepada seluruh pegawai BPR di Kota Malang dan kuesioner yang dapat diolah sebesar 56 responden. Kuesioner tersebut kemudian diukur dengan skala likert. Uji instumen data meliputi uji validasi dan reliabilitas. Uji asumsi klasik meliputi uji normalitas, heteroskedastisitas, dan multikolonieritas. Analisis statistik menggunakan uji regresi linear berganda, uji statistik F, uji koefisien determinasi, dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian internal dan whistleblowing system sebelum dan pada Masa Pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi. Sedangkan integritas sebelum dan pada masa Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi

 

Kata Kunci: Pengendalian internal, whistleblowing system, integritas, kecurangan akuntansi.

 

Abstract

This study aims to analyze the effect of internal control, whistleblowing system, and integrity on accounting fraud prior to and during the Covid-19 Pandemic on Rural Banks in Malang City. This study applies quantitative method, and the populations are employees of Rural Banks in Malang City. The samples are selected through non-probability sampling technique utilizing accidental sampling. The data are 56 respondents obtained by questionnaires distributed to all Rural Banks employees in Malang City. The questionnaire is then measured by Likert scale. Data instruments tests include validation and reliability tests. The classic assumption test includes normality, heteroscedasticity, and multicollinearity tests. The statistical analysis applies multiple linear regression test, F statistical test, determination coefficient test, and t test. The results reveal that the internal control and whistleblowing system prior to and during the Covid-19 Pandemic have no effect on accounting fraud. Whilst, the integrity prior to and during the Covid-19 Pandemic has an effect on accounting fraud.

 

Keywords: Internal Control, whistleblowing system, integrity, fraud accounting

 

Pendahuluan

Perilaku kecurangan sangatlah berbahaya bagi keberlangsungan suatu organisasi, karena selain dapat mengurangi kas perusahaan, juga dapat membuat orang yang diperusahaan termotivasi juga untuk melakukan tindakan ini. Kasus kecurangan akuntansi banyak menyita perhatian publik. Kasus Kecurangan akuntansi banyak terjadi baik pada sektor publik maupun sektor swasta. Thoyibatun (2012) menyatakan bahwa pada kasus kecurangan akuntansi yang terjadi di sektor publik dilakukan dalam bentuk kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sedangkan di sektor swasta kasus kecurangan akuntansi juga terjadi dalam bentuk yang sama yaitu ketidaktepatan dalam membelanjakan sumber dana.

Muhammad & Ridwan (2017) menyatakan bahwa kecurangan akuntansi sebagai salah saji yang menyebabkan kecurangan dalam pelaporan kecurnagan yaitu menimbulkan adanya transaksi negatif atau sengaja menghapus penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan seperti penyalahgunaan atau penggelapan dengan tujuan menipu pemakai eksternal laporan kecurnagan. Dalam hal penggelapan aktiva perusahaan mengakibatkan tidak disajikannya laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang diterapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Merujuk pada teori keagenan yang sering digunakan dalam menjelaskan kecurangan akuntansi, menyatakan bahwa dalam organisasi terjalin hubungan kontraktual antara pemilik (principal) dan pengelola (agent) (Jensen & Meckling, 1976). Pengelola adalah orang yang ditunjuk oleh prinsipal untuk melakukan tindakan sesuai keinginan prinsipal. Namun hubungan tersebut kemudian muncul permasalahan yaitu perbedaan keinginan dan tujuan antara prinsipal dan agen. Perbedaaan tersebut menyebabkan adanya asimetri informasi, yang akann memicu adanya konflik (Rachmawati & Marsono, 2014). Ketika perusahaan menerbitkan laporan keuangannya, maka setiap perusahaan selalu menginginkan untuk menggambarkan kondisi perusahaan dalam keadaan baik. Hal ini bertujuan agar para pengguna laporan keuangan menilai bahwa kinerja manajemen sudah baik.

Meningkatnya praktik kecurangan akuntansi pada perusahaan telah meningkatkan kesadaran berbagai negara serta asosiasi usaha untuk melakukan upaya untuk mencegah dan mengurangi adanya praktik kecurangan yang terjadi di perusahaan. Albrecht, et al. (2012) menyatakan bahwa dalam menghadapi kondisi kecurangan yang semakin meluas, maka diperlukan adanya sebuah upaya, salah satu diantaranya adalah memiliki sistem pengendalian internal yang baik. Jensen & Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan hubungan kontraktual antara prinsipal dan agen. Udayani & Sari (2017) menyatakan bahwa teori keagenan merepresentasikan bahwa semakin tinggi pengendalian internal pada perusahaan, maka semakin rendah kecenderungan kecurangan akuntansi. Sistem pengendalian internal diharapkan dapat mengurangi adanya tindakan menyimpang yang dilakukan oleh manajemen. Manajemen cenderung melakukan tindakan menyimpang untuk memaksimalkan keuntungan pribadi, seperti kecurangan akuntansi. Pengendalian internal merupakan salah satu cara yang paling dikenal untuk mencegah kecurangan termasuk kecurangan akuntansi dengan memiliki sistem pengendalian internal yang baik. Berdasarkan penjelasan dari Tuanakotta (2018) dijelaskan pengendalian internal merupakan suatu sistem dengan proses dan prosedur yang bertujuan khusus, dirancang dan dilaksanakan untuk tujuan utama, kalau bukan satu-satunya tujuan, untuk mencegah dan menghalangi (dengan membuat jera) terjadinya fraud.

Penelitian yang dilakukan oleh Lestari & Supadmi (2019), Dewi & Ratnadi (2017), Anggara & Suprasto (2020),Muhammad & Ridwan (2017), Udayani & Sari (2017), Utari et al. (2020) dan Wijaya et al. (2017), menyatakan bahwa pengendalian internal berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi. Hal ini berarti bahwa semakin baik pengendalian internal, maka kecurangan akuntansi akan semakin menurun. Sebelum maupun Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berakibat diterapkannya Work From Home (WFH), pengendalian internal memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah adanya kecurangan akuntansi. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H1: Pengendalian internal berpengaruh positif terhadap kecurangan akuntansi Sebelum Masa Pandemi Covid-19.

H2: Pengendalian internal berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi Pada Masa Pandemi Covid-19.

Selain pengendalian internal, maka yang selanjutnya dijelaskan oleh Albrecht et al. (2012) adalah dengan memiliki sistem whistleblowing. Penelitian dari berbagai institusi, seperti Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), Association of Certified Fraud Examiner (ACFE) dan Global Economic Crime Survey (GECS) menyimpulkan bahwa salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah dan memerangi praktik yang bertentangandengan konsep good corporate governance adalah dengan menggunakan mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2008). Wardani & Sulhani (2017) menyatakan bahwa salah satu tujuanentitas menerapkan kebijakan whistleblowing system adalah untuk mewujudkan good corporate governance, dimana perspektif corporate governance tersebut berawal dari teori agensi. Teori agensi merupakan hubungan antara prinsipal dan agen. Komite Nasional Kebijakan Governance (2008) menyatakan bahwa salah satu manfaat dari penyelenggaraan whistleblowing system yang baik diantaranya adalah tersedianya cara penyampaian informasi penting dan kritis bagi perusahaan kepada pihak yang harus segera menanganinya secara aman. Manfaat lainnya, timbulnya keengganan untuk melakukan pelanggaran, dengan semakin meningkatnya kesediaan untuk melaporkan terjadinya pelanggaran, karena kepercayaan terhadap pelaporan yang efektif.

Wijaya et al. (2017) menyatakan bahwa penerapan program whistleblowing juga merupakan faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecurangan akuntansi. Sistem ini bertujuan untuk mengungkap kecurangan yang dapat merugikan organisasi dan mencegah kecurangan yang mungkin terjadi. Utari et al. (2020) menyatakan bahwa keberadaan whistleblowing system tidak hanya sebagai saluran pelaporan kecurangan yang terjadi, akan tetapi juga sebagai bentuk pengawasan.

Penelitian yang dilakukan oleh Utari et al. (2020), Wijaya et al. (2017), dan Tyastiari et al. (2017), menyatakan bahwa whsitleblowing system berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi. Hal ini berarti, semakin baik penerapan whistleblowing system, maka kecurangan akuntansi akan semakin menurun. Sebelum maupun Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berakibat diterapkannya Work From Home (WFH), whistleblowing system memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah adanya kecurangan akuntansi. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H3: Whistleblowing System berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi Sebelum Masa Pandemi Covid-19.

H4: Whistleblowing System berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi Pada Masa Pandemi Covid-19.

Diantara hal lain yang dapat meminimalisir tindakan kecurangan akuntansi yaitu integritas. Schlenker (2008) menyatakan bahwa integritas adalah suatu komitmen pribadi yang teguh terhadap prinsip ideologi yang etis dan menjadi bagian dari konsep diri yang ditampilkan melalui perilakunya. Dewi & Ratnadi (2017) menyatakan bahwa integritas mengharuskan untuk bersikap jujur, transparan, berani, bijaksana, dan bertanggung jawab. Fenomena kecurangan akuntansi yang sering terjadi dapat juga menunjukkan suatu bentuk kegagalan dalam membangun integritas terhadap laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna laporan keuangan. Pope (2003) mengatakan bahwa saat ini cara untuk memberantas korupsi diseluruh dunia adalah masih pada upaya untuk meningkatkan standar tata pemerintahan-sistem integritas. Oleh karena itu integritas diperlukan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan akuntansi. Mujianingrum (2019) menyatakan bahwa kata integritas mengacu pada kejujuran karyawan atau kepercayaan dalam menjalankan tugas, menghindari korupsi atau penyalahgunaan jabatan. Lembaga Transparancy International menyatakan bahwa Sistem Integritas Naional merupakan sistem yang didalamya terdapat pilar-pilar para penyelenggara pemerintahan atau keorganisasian, yang mana dalam pelaksanaannya menjunjung tinggi integritas demi tegaknya kewibawaan suatu institusi. Seorang pegawai penting untuk memiliki integritas agar dapat mempertahankan kedisiplinan, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku serta bertanggung jawab atas tindakan mereka (Mustafa Bakri, H.J., Mohamed & Said, 2017).

Penelitian yang dilakukan oleh Lestari & Supadmi (2019), Dewi & Ratnadi (2017), Anggara & Suprasto (2020)menyatakan bahwa integritas berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi. Hal ini berarti bahwa semakin baik integritas, maka kecurangan akuntansi akan semakin menurun. Sebelum maupun Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berakibat diterapkannya Work From Home (WFH), integritas memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah adanya kecurangan akuntansi. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:

H5: Integritas berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi Sebelum Masa Pandemi Covid-19.

H6: Integritas berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi Pada Masa Pandemi Covid-19.

Perbedaan penelitian terdahulu yang meneliti mengenai variabel pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas terhadap kecurangan akuntansi dengan penelitian saat ini adalah terletak pada adanya Pandemi Covid-19. Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru-baru ini ditemukan. Penyakit pandemi ini hingga tanggal 4 Agustus 2020 berdasarkan situs worldometers 2020 tercatat orang yang terkena virus ini diseluruh dunia berjumlah 18.510.113 kasus, yang meninggal berjumlah 698.901 orang, dan yang teratasi 11.718.664 orang. Salah satu kebijakan yang pemerintah ambil saat ini adalah dengan menerapkan physical distancing atau pembatasan interaksi fisik yang mengakibatkan work from home atau bekerja dari rumah. Adanya Covid-19 ini, maka proses audit internal akan dilakukan secara jarak jauh. Walaupun penggunaan teknologi maupun teknik audit jarak jauh sudah dilaksanakan selama beberapa tahun kebelakang, akan tetapi, dalam berbagai jajak pendapat perusahaan yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir, menunjukkan bahwa beberapa perusahaan secara terbatas melaporkan telah menerapkan proses audit jarak jauh di luar skala uji. Seiring dengan berkembangnya virus Covid-19 dan juga pembatasan perjalanan antar kota maupun antar negara di seluruh dunia, maka dalam hal ini proses audit jarak jauh mungkin merupakan alternatif terbaik yang dapat dilaksanakan (Roy Ramirez, 2020). Roy Ramirez (2020:9) menyatakan bahwa salah satu keterbatasan audit jarak jauh adalah kurangnya interaksi personal langsung sehingga membuka peluang terjadinya fraud, oleh karena itu maka variabel pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas berpotensi berperan dalam mengurangi adanya kecurangan akuntansi.

Peneliti melakukan penelitian di BPR Kota Malang dikarenakan berdasarkan penjelasan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dikutip oleh berita detiknews yang ditulis oleh Aminudin (2020) dinyatakan bahwa presentasi kematian akibat Covid-19 di malang raya tertinggi di Indonesia sebesar 10 persen. Sementara nasional hanya sebesar 3,1 persen, begitu juga Jawa Timur yang hanya 7 persen. Oleh karena itu maka banyak perusahaan yang menuntut untuk bekerja dari rumah atau work from home. Berdasarkan hal ini juga maka akan juga berdampak pada mata pencaharian sebagian besar pedagang. Berdasarkan berita Republika.co.id yang ditulis oleh Amanda (2020) dinyatakan bahwa terdapat 10 ribu debitur di Malang yang mengajukan restrukturisasi kredit. Disamping itu dijelaskan juga berdasarkan penjelasan dari Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dijelaskan bahwa dalam masa pandemi ini, industri BPR akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dengan tetap memegang teguh protokol kesehatan.

Berdasarkan pemaparan yang telah dicantumkan tersebut mengenai pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas maka penelitiinginmenganalisa pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap kecurangan akuntansi Sebelum dan Pada Saat Pandemi Covid-19. Dengan dilakukannya penelitian ini, peneliti berhadap dapat memberikan wawasan ilmu bagi pembaca mengenai topik yang diangkat oleh peneliti, sehingga akan lebih sadar terhadap skandal yang dimungkinkan terjadi di bidang akuntansi dan apabila mereka hendak terjun kedalam profesi ini, maka mereka diharapkan dapat mengindari terjadinya krisis etis profesional.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini dilakukan pada seluruh Bank Perkreditan Rakyat di Kota Malang yang terdaftar di OJK. Penelitian ini dilakukan pada Desember 2020 sampai Januari 2021 dengan tahapan penelitian meliputi (1) Prasurvai, (2) Pengumpulan data, (3) Analisis Data, dan (4) Penulisan Laporan.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai Bank Perkreditan Rakyat yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ada di Kota Malang. Sampel pada penelitian ini adalah seluruh pegawai yang ada pada BPR yang terdaftar di OJK di Kota Malang. Peneliti mengambil sampel tersebut, karena sampel tersebut memiliki keterkaitan penggunaan dana yang dianggarkan, pengelolaan, pencatatan, pelaporan keuangan serta pengevaluasian dan pengawasan sehingga memungkinkan dapat melakukan kecurangan yang terjadi pada BPR di Kota Malang. Teknik sampling yang digunakan adalah Non probability sampling dengan cara sampling insidental.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data kuantitatif yang diukur menggunakan skala likert. Sekaran & Bougie (2019) menyatakan bahwa skala likert didesain untuk menelaah seberapa kuat subjek setuju atau tidak setuju dengan pernyataan pada skala lima titik. Variabel dependen kecurangan akuntansi dan variabel independen yaitu pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas diukur menggunakan skala Likert 1-5 untuk mengukur respons dari responden. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari sumber primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan mengajukan penyataan tertulis kepada responden dengan menggunakan kuesioner. Data penelitian ini dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner menggunakan Google Form. Pertanyaan kuesioner merupakan pertanyaan tertutup. Pertanyaan kuesioner terdiri dari empat bagian dengan dua kondisi yaitu Sebelum dan Pada Masa pandemi Covid-19 yaitu kecurangan akuntansi yang terdiri dari 8 pernyataan, pengendalian internal yang terdiri dari lima pertanyaan, whistleblowing system yang terdiri dari empat pertanyaan, dan integritas yang terdiri dari dua belas pertanyaan.

Data yang diperoleh melalui kuesioner terlebih dahulu dilakukan uji validitas dengan menggunakan rumus korelasi Product Moment Pearson dan uji reliabilitas menggunakan rumus Alpha Cronbach sebagai alat ukur. Kedua uji tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah alat ukur yang digunakan sesuai dengan yang diukur dan juga melihat konsistensi data yang dikumpulkan. Pengujian selanjutnya adalah dilakukan uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji normalitas dengan menggunakan uji statistik yang berupa uji Kolmogorov-Smirnov dengan melihat nilai p-value, uji heteroskedastisitas dengan mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas melalui Uji Glejser, dan uji multikolonieritas dengan melihat dari nilai tolerance dan juga lawannya VIF (Variance Inflation Factor).

Pengujian selanjutnya adalah dengan melakukan uji kelayakan model atau uji statistik F untuk mengetahui apakah variabel independen yang dimasukkan ke dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen dan dilanjutkan mengukur koefisien determinasi (R2) yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel independen. Setelah itu akan dilakukan uji hipotesis menggunakan uji statistik t untuk melihat seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel independen.

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Gambaran Umum Penelitian

Kuesioner yang disebar ke seluruh pegawai BPR yang terdaftar OJK di Kota Malang, kuesioner yang kembali sebanyak 60 kuesioner dan hanya 56 kuesioner yang dapat diolah, sedangkan 4 kuesioner dinyatakan gugur karena pengisian tidak lengkap. Penyebaran serta pengembalian kuesioner dilaksanakan mulai 25 Desember 2020 hingga 15 Januari 2020.

Tabel 1

Hasil klasifikasi Responden

No.

Jabatan

Kuesioner Kembali

Kuesioner Diolah

1.

Komisaris

1

1

2.

HRD

1

1

3.

Personalia

1

1

4.

PE. Manajemen Kepatuhan

1

1

5.

PE. Audit Internal

1

1

6.

Kabag. Kredit & Marketing

1

1

7.

Marketing

17

14

8.

Administrasi Kredit

13

12

9.

Collector

10

10

10.

Teller

11

11

11.

Back Office

1

1

12.

Analisis Kredit

1

1

13.

Tabungan dan Deposito

1

1

Jumlah

60

56

Sumber: Struktur organisasi BPR yang diolah, 2021

2.   Uji Validitas dan Reliabilitas

Uji validitas terhadap seluruh variabel kecurangan akuntansi, pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas Sebelum dan Pada Masa Pandemi Covid-19 seluruh pernyataan mempunyai kriteria valid dengan r hitung > r tabel, maka butir pernyataan atau indikator tersebut dinyatakan valid.

Uji reliabilitas terhadap seluruh variabel kecurangan akuntansi, pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas Sebelum dan Pada Masa Pandemi Covid-19 seluruh pernyataan diperoleh Cronbach alpha > 0,70 yang artinya semua indikator dinyatakan reliabel.

3.   Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Hasil uji statistik normalitas dari penelitian ini dapat dilihat pada tabel 2 untuk Sebelum Masa pandemi Covid-19 dan tabel 3 untuk Pada Masa Pandemi Covid-19.

Tabel 2

Hasil Uji Normalitas

Sebelum Masa Pandemi Covid-19

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

56

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

4,65601233

Most Extreme Differences

Absolute

,106

Positive

,106

Negative

-,062

Test Statistic

,106

Asymp. Sig. (2-tailed)

,181c

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

Sumber: Data pribadi yang diolah, 2021

Berdasarkan tabel uji normalitas dia atas diketahui besarnya nilai test Statictic Kolmogorov-Smirnov adalah 0,106 dan signifikan pada 0,181, hal ini menunjukkan bahwa residual data berdistribusi normal.

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 3

Hasil Uji Normalitas

Pada Masa Pandemi Covid-19

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

56

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

3,39278812

Most Extreme Differences

Absolute

,056

Positive

,056

Negative

-,031

Test Statistic

,056

Asymp. Sig. (2-tailed)

,200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber: Data pribadi yang diolah, 2021

Berdasarkan tabel uji normalitas dia atas diketahui besarnya nilai test Statictic Kolmogorov-Smirnov adalah 0,056 dan signifikan pada 0,200, hal ini menunjukkan bahwa residual data berdistribusi normal.

Uji Heterokedastisitas

Hasil uji heteroskedastisitas dari penelitian ini dapat dilihat pada tabel 4 untuk Sebelum Masa pandemi Covid-19 dan tabel 5 untuk Pada Masa Pandemi Covid-19.

Tabel 4

Hasil Uji Heterokedastisitas

Sebelum Masa Pandemi Covid-19

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1,692

3,894

 

,435

,666

Pengendalian Internal

-,180

,286

-,150

-,628

,533

Whistleblowing System

,220

,343

,147

,642

,524

Integritas

,034

,117

,066

,295

,770

a. Dependent Variable: Abs_res

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

 

Tabel 4 menunjukkan bahwa tidak ada satupun variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai Absolut Residual. Hal ini dapat dilihat daru probabilitas signifikansinya diatas derajat kepercayaan 5%. Jadi dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengandung adanya Heterokedastisitas.

 

Tabel 5

Hasil Uji Heterokedastisitas

Pada Masa Pandemi Covid-19

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

3,970

2,621

 

1,514

,136

Pengendalian Internal

-,023

,179

-,030

-,128

,898

Whistleblowing System

-,324

,256

-,295

-1,263

,212

Integritas

,090

,109

,252

,828

,412

a. Dependent Variable: Abs_Res

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Tabel 5 menunjukkan bahwa tidak ada satupun variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai Absolut Residual. Hal ini dapat dilihat daru probabilitas signifikansinya diatas derajat kepercayaan 5%. Jadi dapat disimpulkan bahwa model regresi tidak mengandung adanya Heterokedastisitas.

Uji Multikolonieritas

Hasil uji multikoloniertas penelitian ini dapat dilihat pada tabel 6 untuk Sebelum Masa pandemi Covid-19 dan tabel 7 untuk Pada Masa Pandemi Covid-19.

 

Tabel 6

Hasil Uji Multikolonieritas

Sebelum Masa Pandemi Covid-19




Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

52,476

5,701

 

9,205

,000

 

 

Pengendalian Internal

-,618

,419

-,275

-1,475

,146

,333

3,003

Whistleblowing System

,008

,502

,003

,015

,988

,364

2,746

Integritas

-,393

,171

-,401

-2,297

,026

,379

2,640

a. Dependent Variable: Kecurangan Akuntansi

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Tabel 6 menunjukkan bahwa hasil perhitungan nilai Tolerance diketahui tidak ada variabel independen yang memiliki nilai kurang dari 0,10. Hal ini berarti tidak ada korelasi antara variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Hasil perhitungan nilai Variance Inflation Factor (VIF) menunjukkan hal yang sama dimana tidak ada satu variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Oleh karena itu dapat disimpulkan, bahwa tidak ada multikolonieritas antara variabel independen dalam model regresi.

Tabel 7

Hasil Uji Multikolonieritas

Pada Masa Pandemi Covid-19


Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

40,802

4,474

 

9,119

,000

 

 

Pengendalian Internal

-,216

,305

-,132

-,707

,483

,335

2,982

Whistleblowing System

,351

,438

,149

,803

,426

,342

2,927

Integritas

-,483

,186

-,626

-2,591

,012

,201

4,972

a. Dependent Variable: Kecurangan Akuntansi

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Tabel 7 menunjukkan bahwa hasil perhitungan nilai Tolerance diketahui tidak ada variabel independen yang memiliki nilai kurang dari 0,10. Hal ini berarti tidak ada korelasi antara variabel independen yang nilainya lebih dari 95%. Hasil perhitungan nilai Variance Inflation Factor (VIF) menunjukkan hal yang sama dimana tidak ada satu variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Oleh karena itu dapat disimpulkan, bahwa tidak ada multikolonieritas antara variabel independen dalam model regresi.

4.   Analisis Regresi Linear Berganda

 

Tabel 8

Hasil Uji Regresi Linear Berganda

Sebelum Masa Pandemi Covid-19

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

52,476

5,701

 

9,205

,000

Pengendalian Internal

-,618

,419

-,275

-1,475

,146

Whistleblowing System

,008

,502

,003

,015

,988

Integritas

-,393

,171

-,401

-2,297

,026

a. Dependent Variable: Kecurangan Akuntansi

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Berdasarkan tabel 8 diperoleh persamaan regresi linear berganda sebagai berikut.

Y = 52,476 - 0,618X1 + 0,008X2 � 0,393X3 + 5,701

Dimana:

X1 = Pengendalian Internal

X2 = Whistleblowing System

X3 = Integritas

Y = Kecurangan Akuntansi

Interpretasi:

1.   Nilai konstanta bernilai positif sebesar 52,476 hal ini menunjukkan bahwa apabila variabel pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas di anggap konstan (0) maka besarnya rata-rata nilai kecurangan akuntansi adalah sebesar 52,476.

2.   Koefisien regresi variabel pengendalian internal sebesar -0,618 hal ini menunjukkan jika variabel integritas naik sebesar 1 satuan dengan asumsi variabel lain tetap maka variabel kecurangan akuntansi naik sebesar -0,618.

3.   Koefisien regresi variabel whistleblowing system sebesar 0,008 hal ini menunjukkan jika variabel whistleblowing system naik sebesar 1 satuan dengan asumsi variabel lain tetap maka variabel kecurangan akuntansi naik sebesar 0,008.

4.   Koefisien regresi variabel integritas sebesar -0,393 hal ini menunjukkan apabila variabel integritas naik sebesar 1 satuan dengan asumsi variabel lain tetap maka variabel kecurangan akuntansi naik sebesar -0,393.

 

Tabel 9

Hasil Uji Linear Berganda

Pada Masa Pandemi Covid-19

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

40,802

4,474

 

9,119

,000

Pengendalian Internal

-,216

,305

-,132

-,707

,483

Whistleblowing System

,351

,438

,149

,803

,426

Integritas

-,483

,186

-,626

-2,591

,012

a. Dependent Variable: Kecurangan Akuntansi

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

 

Berdasarkan tabel 9 diperoleh persamaan regresi linear berganda sebagai berikut.

Y = 40,802 � 0,216X1 + 0,351X2 � 0,483X3 + 4,474

Dimana:

X1 ����� = Pengendalian Internal

X2 ����� = Whistleblowing System

X3 ����� = Integritas

Y ������� = Kecurangan Akuntansi

Interpretasi:

1.   Nilai konstanta bernilai positif sebesar 40,802 hal ini menunjukkan bahwa apabila variabel pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas di anggap konstan (0) maka besarnya rata-rata nilai kecurangan akuntansi adalah sebesar 40,802. Hal ini menunjukkan nilai konstanta yang lebih kecil daripada sebelum masa Pandemi Covid-19

2.   Koefisien regresi variabel pengendalian internal sebesar -0,216 hal ini menunjukkan jika variabel integritas naik sebesar 1 satuan dengan asumsi variabel lain tetap maka variabel kecurangan akuntansi naik sebesar -0,216. Hal ini menunjukkan nilai koefisien regresi yang lebih besar dibandingkan sebelum masa Pandemi Covid-19.

3.   Koefisien regresi variabel whistleblowing system sebesar 0,351 hal ini menunjukkan jika variabel whistleblowing system naik sebesar 1 satuan dengan asumsi variabel lain tetap maka variabel kecurangan akuntansi naik sebesar 0,351. Hal ini menunjukkan nilai koefisien regresi pada variabel whistleblowing system terlihat lebih besar dibandingkan sebelum masa Pandemi Covid-19

4.   Koefisien regresi variabel integritas sebesar -0,483 hal ini menunjukkan apabila variabel integritas naik sebesar 1 satuan dengan asumsi variabel lain tetap maka variabel kecurangan akuntansi naik sebesar -0,483. Hal ini menunjukkan nilai koefisien regresi untuk variabel integritas bernilai lebih kecil dibandingkan sebelum masa Pandemi Covid-19.

5.   Uji Kelayakan Model (Uji Statistik F)

Hasil uji statistik F dari penelitian ini dapat dilihat pada tabel 10 untuk Sebelum Masa pandemi Covid-19 dan tabel 11 untuk Pada Masa Pandemi Covid-19.

Tabel 10

Hasil Uji F

Sebelum Masa Pandemi Covid-19

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

793,239

3

264,413

11,532

,000b

Residual

1192,315

52

22,929

 

 

Total

1985,554

55

 

 

 

a. Dependent Variable: Kecurangan Akuntansi

b. Predictors: (Constant), Integritas, Whistleblowing System, Pengendalian Internal

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Dari tabel 10 diketahui bahwa Fhitung adalah 11,532. Nilai Ftabel dengan sampel sebanyak 56 dan 3 variabel bebas adalah 2,78. Perbandingan antara Ftabel dan Fhitung adalah 11,532 > 2,78, sehingga dapat disimpulkan variabel-variabel independen pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen.

Tabel 11

Hasil Uji F

Pada Masa Pandemi Covid-19

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

403,752

3

134,584

11,054

,000b

Residual

633,106

52

12,175

 

 

Total

1036,857

55

 

 

 

a. Dependent Variable: Total_Y

b. Predictors: (Constant), Integritas, Whistleblowing System, Pengendalian Internal

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Dari tabel 11 diketahui bahwa Fhitung adalah 11,054. Nilai Ftabel dengan sampel sebanyak 56 dan 3 variabel bebas adalah 2,78. Perbandingan antara Ftabel dan Fhitung adalah 11,532 > 2,78, sehingga dapat disimpulkan variabel-variabel independen pengendalian internal, whistleblowing system, dan integritas secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen.

6.   Koefisien Determinasi

Hasil koefisien determinasi dari penelitian ini dapat dilihat pada tabel 12 untuk Sebelum Masa pandemi Covid-19 dan tabel 13 untuk Pada Masa Pandemi Covid-19.

 

Tabel 12

Hasil Koefisien Determinasi

Sebelum Masa Pandemi Covid-19

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,632a

,400

,365

4,788

a. Predictors: (Constant), Integritas, Whistleblowing System, Pengendalian Internal

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Pada tabel 12 menunjukkan nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0,365 atau 36,5%. Jadi variasi variabel kecurangan akuntansi dapat dijelaskan oleh variabel pengendalian internal, whistleblowiwng system, dan integritas sedangkan sisanya yaitu 63,5% dijelaskan variabel lain diluar model.

 

 

Tabel 13

Hasil Koefisien Determinasi

Pada Masa Pandemi Covid-19

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

,624a

,389

,354

3,489

a. Predictors: (Constant), Integritas, Whistleblowing System, Pengendalian Internal

Sumber: Data primer yang diolah, 2021

Pada tabel 13 menunjukkan nilai Adjusted R Square (R2) adalah 0,354 atau 35,4%. Jadi variasi variabel kecurangan akuntansi dapat dijelaskan oleh variabel pengendalian internal, whistleblowiwng system, dan integritas sedangkan sisanya yaitu 64,6% dijelaskan variabel lain diluar model.

7.   Uji Hipotesis

Hasil uji statistik t dari penelitian ini dapat dilihat pada tabel 8 untuk Sebelum Masa Pandemi Covid-19 dan dapat dijabarkan sebagai berikut:

1.   Pengendalian internal (X1) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y), sebab nilai signifikansinya sebesar 0,146.

2.   Whitsleblowing system (X2) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y), sebab nilai signifikansinya sebesar 0,988.

3.   Integritas (X3) berpengaruh negatif terhadap kecurangan akunatsni (Y), sebab nilai signifikansinya sebesar 0,026 lebih kecil dari 0,05.

Hasil uji statistik t dari penelitian ini dapat dilihat pada tabel 9 untuk Pada Masa Pandemi Covid-19 dan dapat dijabarkan sebagai berikut:

1.   Pengendalian internal (X1) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y), sebab nilai signifikansinya sebesar 0,483.

2.   Whitsleblowing system (X2) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y), sebab nilai signifikansinya sebesar 0,426.

3.   Integritas (X3) berpengaruh negatif terhadap kecurangan akunatsni (Y), sebab nilai signifikansinya sebesar 0,012 lebih kecil dari 0,05.

 

Pembahasan

Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Kecurangan Akuntansi Sebelum dan Pada Masa Pandemi Covid-19

Sebelum Masa Pandemi Covid-19, hasil dari analisis data menunjukkan nilai signifikansi variabel pengendalian internal sebesar 0,146 lebih besar dari 0,05 dengan koefisien beta unstandarized sebesar -0,618, maka H1 ditolak. Pada masa Pandemi Covid-19, hasil dari analisis data menunjukkan nilai signifikansi variabel pengendalian internal sebesar 0,483 lebih besar dari 0,05 dengan koefisien beta unstandarized sebesar -0,216, maka H2 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian internal tidak mampu menjadi alternatif dalam mengurangi kecurangan akuntansi pada Pegawai BPR di Kota Malang baik Sebelum maupun Pada Saat Pandemi Covid-19.

Berdasarkan penelitian terlihat bahwa pemantauan dan evaluasi atas aktivitas operasional untuk menilai pelaksanaan pengendalian internal kurang efektif dalam pelaksanaannya sehingga akan membuka peluang bagi pegawai untuk melakukan tindakan kecurangan. Hal ini terlihat dari jawaban responden yang pada pernyataan kecurangan akuntansi ada beberapa yang menjawab 4 yang berarti setuju dan 5 yang berarti sangat setuju, seperti halnya pada pernyataan mengenai kewajaran pengeluaran tanpa dokumen pendukung.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa, pada saat Pandemi Covid-19 yang berakibat diterapkannya Work From Home (WFH) mengindikasikan dalam penelitian ini bahwa pengendalian internal yang sudah diterapkan tidak dapat menjamin penurunan terjadinya kecurangan akuntansi pada Pegawai BPR di Kota Malang. Hal ini pun sama juga sebelum masa Pandemi Covid-19 yang mana menunjukkan bahwa pengendalian internal tidak menjamin penurunan kecurangan akuntansi. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Adi et al. (2016), Kurrohman et al. (2017), dan Mujianingrum (2019) yang menyatakan bahwa pengendalian internal tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi.

Pengaruh Whistleblowing System Terhadap Kecurangan Akuntansi Sebelum dan Pada Masa Pandemi Covid-19

Sebelum masa Pandemi Covid-19, hasil dari analisis data menunjukkan nilai signifikansi variabel whistleblowing system adalah sebesar 0,988 lebih besar dari 0,05 dengan koefisien beta unstandarized sebesar 0,008, maka H3 ditolak. Pada masa Pandemi Covid-19, hasil dari analisis data menunjukkan nilai signifikansi variabel whistleblowing system adalah sebesar 0,426 lebih besar dari 0,05 dengan koefisien beta unstandarized sebesar 0,351, maka H4 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa whistleblowing system tidak mampu menjadi alternatif yang efektif dalam mengurangi kecurangan akuntansi pada Pegawai BPR di Kota Malang baik sebelum maupun pada saat Pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil penelitian terlihat begitu kurangnya sosialisasi yang dilakukan perusahaan terhadap karyawannya membuat wshistleblowing system ini tidak berjalan dengan efektif. Hal ini terbukti dari beberapa responden menjawab 4 yang berarti setuju seperti yang ditunjukkanpada pernyataan tentang kewajaran pengeluaran tanpa dokumen pendukung atau pencatatan bukti transaksi dilakukan tanpa otorisasi dari pihak yang berwenang.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada saat Pandemi Covid-19 whistleblowing system belum terbukti efektif dalam upaya menurunkan kecurangan akuntansi di BPR di Kota Malang. Hal ini juga sama hal nya dengan sebelum pandemi covid-19 yang mana menunjukkan bahwa whistleblowing system tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi pada BPR di Kota Malang. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Trisno (2019), Cahyo & Sulhani (2017), dan Utami et al. (2019) yang menunjukkan bahwa whistleblowing system tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi.

Pengaruh Integritas Terhadap Kecurangan Akuntansi Sebelum dan Pada Masa Pandemi Covid-19

Sebelum masa Pandemi Covid-19, hasil dari analisis data menunjukkan nilai signifikansi variabel integritas sebesar 0,026 lebih kecil dari 0,05 dengan koefisien beta unstandarized sebesar -0,393, maka H5 diterima. Pada masa Pandemi Covid-19, hasil dari analisis data menunjukkan nilai signifikansi variabel integritas sebesar 0,012 lebih kecil dari 0,05 dengan koefisien beta unstandarized sebesar -0,483, maka H6 diterima. Hal ini menunjukkan bahwa integritas berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19.

Dari hasil penelitian ini menunjukkan ketika semakin tinggi integritas yang dimiliki oleh pegawai BPR di Kota Malang maka akan semakin rendah terjadi kecurangan akuntansi.Hal ini terlihat sebagian besar responden menjawab 4 yang berarti setuju dan 5 yang berarti setuju. Hal ini mengindikasikan bahwa pegawai BPR di Kota Malang memiliki integritas yang tinggi di lingkungan kerja nya. Selain itu pada masa Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan diterapkannya work from home terlihat pada penelitian ini bahwa integritas yang dimiliki pegawai BPR pada saat Pandemi Covid-19 lebih tinggi dibandingkan sebelum Pandemi Covid-19 sehingga dapat mengurangi terjadinya kecurangan akuntansi. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Mujianingrum (2019), Lestari & Supadmi (2019), dan Dewi & Ratnadi (2017) yang menunjukkan bahwa integritas berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi.

 

Kesimpulan

Melalui pemaparan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan dari penelitian ini antara lain: (1) Variabel pengendalian internal (X1) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y) Sebelum Masa Pandemi Covid-19; (2) Variabel pengendalian internal (X1) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y) Pada Masa Pandemi Covid-19. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa pengendalian internal baik Sebelum maupun Pada Saat Pandemi Covid-19 belum efektif dalam menurunkan adanya kecurangan akuntansi; (3) Variabel whistleblowing system (X2) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y) Sebelum Masa Pandemi Covid-19; (4) Variabel whistleblowing system (X2) tidak berpengaruh terhadap kecurangan akuntansi (Y) Pada Masa Pandemi Covid-19. Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa whistleblowing system baik Sebelum maupun Pada Saat Pandemi Covid-19 belum efektif dalam menurunkan adanya kecurangan akuntansi; (5) Variabel integritas (X3) berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi (Y) Sebelum Masa Pandemi Covid-19; (6) Variabel integritas (X3) berpengaruh negatif terhadap kecurangan akuntansi (Y) Pada Masa Pandemi Covid-19.Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa integritas di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kota Malang sudah baik untuk mengurangi tingkat kecurangan akuntansi, baik Sebelum maupun Pada Masa Pandemi Covid-19.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Adi, Moh. Risqi Kurnia, Ardiyani, Komala, & Ardianingsih, Arum. (2016). Analisis Faktor-Faktor Penentu Kecurangan (Fraud) Pada Sektor Pemerintahan (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Pekalongan). Jurnal Litbang Kota Pekalongan, 10, 1�10. Google Scholar

 

Albrecht, W. Steve, Albrecht, Chad O., Albrecht, Conan C., & Mark F. Zimbelman. (2012). Fraud Examination. Google Scholar

 

Amanda, Gita. (2020). Ojk: 10 Ribu Debitur Di Malang Ajukan Restrukturisasi Kredit.

Aminudin, Muhammad. (2020). Angka Kematian Covid-19 Malang Raya Tertinggi Di Indonesia. Google Scholar

 

Anggara, I. Kadek Yogi., & Suprasto, Herkulanus Bambang. (2020). Pengaruh Integritas Dan Moralitas Individu Pada Kecurangan Akuntansi Dengan Sistem Pengendalian Internal Sebagai Variabel Mediasi. 2296�2310. Google Scholar

 

Cahyo, Mohe Nur, & Sulhani. (2017). Analisis Empiris Pengaruh Karakteristik Komite Audit , Karakteristik Internal Audit , Whistleblowing System , Pengungkapan Kecurangan Terhadap Reaksi Pasar. 4(2), 249�270. Google Scholar

 

Dewi, Kadek Yuli Kurnia., & Ratnadi, Ni Made Dwi. (2017). Pengaruh Pengendalian Internal Dan Integritas Pada Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 18, 917�941.Google Scholar

 

Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory Of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost And Ownership Structure. Financial Economics, 3. Https://Doi.Org/10.1177/0018726718812602. Google Scholar

 

Komite Nasional Kebijakan Governance. (2008). Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran - Spp (Whistleblowing System - Wbs). Google Scholar

 

Kurrohman, T., Lailiyah, A., & Wahyuni, N. .. (2017). Determinant Of Fraudulent In Government: An Empirical Analysis In Situbondo Regency, East Java, Indonesia. International Journal Of Economics And Management, 11, 133�140. Google Scholar

 

Lestari, Ni Komang Linda., & Supadmi, Ni Luh. (2019). Pengaruh Pengendalian Internal, Integritas, Asimetri Informasi Dan Kapabilitas Pada Kecurangan Akuntansi. E-Jurnal Akuntansi, 28(3), 1819. Https://Doi.Org/10.24843/Eja.2019.V28.I03.P12. Google Scholar

 

Muhammad, Ryan, & Ridwan. (2017). Pengaruh Kesesuaian Kompensasi, Penerapan Sistem Informasi Akuntansi, Dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Kecurangan Akuntansi Studi Pada Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (Jimeka), 2(4), 136�145. Https://Doi.Org/E-Issn 2581-1002. Google Scholar

 

Mujianingrum, Anni. (2019). Pengaruh Pengendalian Internal, Integritas, Dan Asimetri Informasi Pada Kecurangan Akuntansi: Studi Pada Desa- Desa Di Kecamatan Miri Kabupaten Sragen. 15�16. Google Scholar

 

Mustafa Bakri, H.J., Mohamed, N., & Said, J. (2017). Mitigating Asset Misappropriation Through Integrity And Fraud Risk Elements: Evidence Emerging Economies. Journal Of Financial Crime, 24(2), 242�255. Google Scholar

 

Pope, Jeremy. (2003). Strategi Memberantas Korupsi. Google Scholar

 

Rachmawati, Kurnia Kusuma, & Marsono. (2014). Pengaruh Faktor-Faktor Dalam Perspektif Fraud Triangle Terhadap Fraudulent Financial Reporting (Studi Kasus Pada Perusahaan Berdasarkan Sanksi Dari Bapepam Periode 2008-2012). Diponegoro Journal Ofaccounting, 3, 1�14. Google Scholar

 

Roy Ramirez, Carrie F. (2020). Proses Audit Jarak Jauh Selama Dan Setelah Covid-19 Implikasi Jangka Panjang Dan Pendek. The Institute Of Internal Auditors. Google Scholar

 

Schlenker, Barry R. (2008). Integrity And Character: Implications Of Principled And Expedient Ethical Ideologies. Journal Of Social And Clinical Psychology, 27(10), 1078�1125. Https://Doi.Org/10.1521/Jscp.2008.27.10.1078. Google Scholar

 

Sekaran, Uma., & Bougie, Roger. (2019). Metode Penelitian Untuk Bisnis Buku 1&2 (6 Buku 2). Jakarta: Salemba Empat. Google Scholar

 

Thoyibatun, Siti. (2012). Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Perilaku Tidak Etis Dan Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Serta Akibatnya Terhadap Kinerja Organisasi. Ekuitas (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 16(2), 245. Https://Doi.Org/10.24034/J25485024.Y2012.V16.I2.2324. Google Scholar

 

Trisno, Ary. (2019). Pengaruh Whistleblowing System, Internal Auditor, Professionalism Dan Red Flags Method Terhadap Pencegahan Kecurangan Akuntansi Dengan Ethical Environment Sebagai Variabel Pemoderasi. Google Scholar

 

Tuanakotta, Theodorus M. (2018). Akuntansi Forensik & Audit Investigatif (2nd Ed.). Jakarta: Salemba Empat. Google Scholar

 

Tyastiari, Ni Made Oka., Yuniarta, Gede Adi., & Wahyuni, Made Arie. (2017). Pengaruh Bystander Effect , Whistleblowing , Dan Perilaku Etis Terhadap Financial Statement Fraud ( Studi Empiris Pada Kasus Fraud Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gianyar ). 1. Google Scholar

 

Udayani, Anak Agung K. Finty., & Sari, Maria M. Ratna Sari. (2017). Pengaruh Pengendalian Internal Dan Moralitas Individu Pada Kecenderungan Kecurangan Akuntansi. E-Jurnal Akuntansi, 18, 1774�1799. Google Scholar

 

Utami, Luh, Handajani, Lilik, & Hermanto. (2019). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Efektivitas Komite Audit Dan Audit Internal Terhadap Kasus Kecurangan Dengan Whistleblowing System Sebagai Variabel Pemoderasi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Mataram ( Unram ) , Ntb , Indonesia Pendahuluan K. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26, 1570�1600. Google Scholar

 

Utari, Ni Made Ayu Diah, Sujana, Edy, & Yuniarta, Adi. (2020). Pengaruh Efektivitas Pengendalian Internal, Moralitas Individu, Dan Whistleblowing Terhadap Kecenderungan Kecurangan (Fraud) Pada Lembaga Perkreditan Desa Di Kecamatan Buleleng. Jurnal Akuntansi Profesi, 10(2), 33�44. Google Scholar

 

Wardani, Cyntia Ayu., & Sulhani. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerapan Whistleblowing System Di Indonesia. Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 9(1), 29. Https://Doi.Org/10.17509/Jaset.V9i1.5255. Google Scholar

 

Wijaya, Kadek Dedy Santara., Sujana, Edy., & Purnamawati, I. Gusti Ayu. (2017). Pengaruh Efektivitas Pengendalian Internal, Kesesuaian Kompensasi, Moralitas Individu, Dan Whistleblowing Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Pada Lpd Di Kecamatan Gerokgak. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 7(1). Https://Doi.Org/10.23887/Jimat.V7i1.10154. Google Scholar

 

Copyright holder:

Azzukhruf Harfiansyah, Abdul Ghofar (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: