Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
� e-ISSN : 2548-1398
Vol. 6, No. 6, Juni 2021
DETERMINAN
PROFITABILITAS PERBANKAN BANK BUKU IV ERA IMPLEMENTASI PENUH REGULASI BASEL III
PERBANKAN INDONESIA
Arif
Gunawan
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan, Indonesia
Email:
[email protected]
Abstract
The banking sector is one of the financial industry businesses
closely monitored by the Financial Services Authority (OJK) and Bank of
Indonesia (BI) as the Central Bank in Indonesia in maintaining monetary
stability. Banking has a strategic position in a country's economy and plays a
vital role as a public fund collector, provider, and place for trade and
payment transactions. As an intermediary financial institution, apart from
being a profit-oriented institution and having a discipline of the health
level, banks also must carry out the global standard compliance regulatory
function as the operational reference for a country's regional bank. The
purpose of this study was to examine the determinants of NSFR, LCR CAR, NPL,
BOPO, LDR, and Firm Size on Profitability during the full implementation of
Basel III. The population of this research is 6 Banking Book IV in Indonesia.
The samples are all the population. Thus, there are 6 Banking Books used as
samples of research. This condition has fulfilled the prerequisites of sampling
census technique, with a study period of 2 years from 2018 - 2019. Hypothesis testing was conducted using
multiple linear regression of SPSS-25. The results of the t-test in the study
show that Firm Size and CAR have a positive and significant effect on
profitability. In contrast, BOPO has a significant negative effect on
profitability, while NSFR, LCR, NPL, and LDR do not have an effect on the profitability
of Banking Book IV in Indonesia.
Keywords: NSFR; LCR CAR; NPL; BOPO; LDR; firm size;
and profitability
Abstrak
Sektor perbankan merupakan salah
satu usaha industri keuangan yang diawasi dengan ketat oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang merupakan Bank Sentral di Indonesia
dalam menjaga kestabilan moneter. Perbankan memiliki posisi yang strategis
dalam perekonomian sebuah negara, memiliki peran sebagai lembaga yang
menghimpun dana masyarakat, menyalurkan dan tempat lalu lintas transaksi perdagangan
dan pembayaran. Sebagai lembaga intermediasi keuangan bank selain menjadi
lembaga profit oriented, disiplin tingkat kesehatan bank juga memiliki
kewajiban menjalankan fungsi global standard compliance regulatory
sebagai acuan operasional bank regional suatu negara. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk menguji determinan NSFR, LCR CAR, NPL, BOPO, LDR, Firm Size terhadap Profitabilitas selama
implementasi penuh Basel III. Populasi penelitian ini adalah 6 bank buku IV di
Indonesia dimana seluruh populasi merupakan data sampling sehingga berdasar
kondisi tersebut terpenuhi jenis metode sensus sampling dengan rentan
waktu� penelitian selama 2 tahun dari
tahun 2018 � tahun 2019. Pengujian analisa hipotesis dengan menggunakan regresi
liner berganda SPSS-25. Hasil uji T dalam penelitian menunjukan bahwa Firm Size dan CAR berpengaruh positif
signifikan terhadap profitabilitas dan BOPO berpengaruh negatif signifikan
terhadap profitabilitas sedangkan NSFR, LCR, NPL dan LDR tidak berpengaruh
terhadap profitabilitas perbankan buku IV Indonesia.
Kata Kunci: NSFR; LCR CAR; NPL; BOPO; LDR;� firm
size dan profitabilitas
Pendahuluan
Perkembangan
standar Basel telah mengalami beberapa tahap perubahan iklim seiring dengan
bisnis global. Diantaranya tahap pertama Basel I tahun 1988 Basel Accord dengan
keanggotaan G10, komite ini menghasilkan kebijakan bank fokus pada risiko
kredit. Tahap kedua Basel II� tahun 2004
sebagai akibat krisis keuangan yang terjadi di Asia Tenggara dan Asia selatan
tahun 1997-1998, BCBS mengumumkan implementasi tiga pilar standar yaitu, Pilar
I Minimum Capital Requirments, Pilar
II Supervisory Review Process, dan
Pilar III Market Dicipline. Tahap
ketiga Basel III dilandasi oleh keruntuhan Lehman Brothers pada tahun 2008 dan
krisis keuangan global tahun 2007-2009 mengeluarkan regulasi reformasi
pengaturan di sektor perbankan sebagai respon terhadap krisis keuangan dunia,
dimana implementasi dikelompokan dalam 3 fase yakni; pertama Initial Phase tahun 2010 standar �Basel III: Global Regulatory Framework for
More Resilient Banks and Banking Systems�, kedua tahun 2010-2017 menetapkan
standar baru standar likuiditas baik untuk jangka pendek yaitu liquidity coverage ratio (LCR) dan untuk jangka yang lebih
panjang yaitu net stable funding ratio (NSFR), dan ketiga tahun 2017 �standar finalising post crisis reforms�.
Implementasi
kerangka Basel III di Indonesia ditetapkan dalam POJK No.11/POJK.03/2016 di
berlakukan pada bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan BUKU IV pada Q1-2018.
Penerapan kerangka penuh Basel III diberlakukan pada� bank yang memiliki modal inti minimal sebesar
Rp.30 triliun rupiah. Adapun bank yang termasuk dalam kreteria yang diwajibkan
pada Q4-2019 terdapat pada 6 (enam) bank BUKU IV (Statistik Perbankan Indonesia
Desember 2019) sebagai berikut:
Tabel
1
BUKU
IV (Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019)
No |
BANK |
MODAL |
1 |
PT. BANK RAKYAT
INDONESIA (PERSERO), TBK (BRI) |
186,682,536 |
2 |
PT. BANK MANDIRI
(PERSERO), TBK (MANDIRI) |
182,347,142 |
3 |
PT. BANK CENTRAL ASIA,
TBK (BCA) |
163,091,359 |
4 |
PT. BANK NEGARA
INDONESIA (PERSERO), TBK (BNI) |
114,761,268 |
5 |
PT. BANK CIMB NIAGA,
TBK (CIMB NIAGA) |
41,743,716 |
6 |
PT. PAN INDONESIA
BANK, TBK (PANIN) |
38,968,621 |
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019 & www.kinerjabank.com data diolah 2020
Bertolak
dari perubahan tersebut dimana sektor perbankan merupakan salah satu usaha
industri keuangan yang diawasi dengan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang merupakan
Bank Sentral di Indonesia dalam menjaga kestabilan moneter. Perbankan memiliki
posisi yang strategis dalam perekonomian sebuah negara, memiliki peran sebagai
lembaga yang menghimpun dana masyarakat, menyalurkan dan tempat lalu lintas
transaksi perdagangan dan pembayaran. Sebagai
lembaga intermediasi keuangan bank selain menjadi lembaga profit oriented, disiplin tingkat kesehatan bank juga memiliki
kewajiban menjalankan fungsi global
standard compliance regulatory sebagai acuan operasional bank regional
suatu negara.
Penelitian
ini berusaha mengungkap faktor determinasi profitabilitas bank Buku IV selama
implementasi penuh BASEL III di Indonesia. Beberapa faktor yang menjadi
determinan profitabilitas yang diproksikan return
on asset (ROA) diantaranya adalah rasio standar baru Basel III yaitu rasio pendanaan
stabil jangka panjang; net stable funding
ratio (NSFR) dan rasio ketahanan likuiditas jangka pendek; liquidity coverage ratio (LCR), serta rasio-rasio lain yang berkaitan
yaitu kemampuan modal; capital adequacy
ratio (CAR), risiko kredit; non
performing loan (NPL), risiko
operasional ; biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), risiko
likuiditas jangka pendek; loan to deposit
ratio (LDR) dan skala ekonomi (firm
size).
Gambar
1
Perkembangan
ROA BUKU 4 periode 2015 -2019
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia-Vol. 18 No. 1 Desember
2019
data diolah 2020
Berdasarkan
gambar 1 diketahui bahwa perkembangan rata-rata ROA BUKU IV periode 2015 � 2019
mengalami fluktuasi dengan rata rata sebesar 3,24 atau lebih besar dibandingkan
ketentuan yang disyaratkan oleh Bank Indonesia. Pada tahun 2015 rata-rata ROA
buku IV sebesar 3,53 % menurun menjadi 3,10%�
ditahun 2016 kemudian naik lagi menjadi 3,29 ditahun 2018 dan turun
menjadi 3,14 % ditahun 2019. Kenaikan dan penurunan tingkat ROA pada perbankan
dipengaruhi oleh banyak faktor.
Tabel
2
Rata-rata
nilai CAR, BOPO, LDR dan NPL Bank BUKU 4
Periode
2015-2019
VARIABEL |
TAHUN |
RATA-RATA |
ATURANBI |
||||
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
|||
CAR |
19,26 |
21,24 |
21,43 |
21,05 |
22,00 |
21,00 |
>12% |
BOPO |
70,46 |
75,05 |
70,31 |
69,18 |
72,31 |
71,46 |
<75% |
LDR |
85,63 |
85,16 |
85,96 |
89,90 |
90,46 |
87,42 |
<92% |
NPL |
1,90 |
2,55 |
2,38 |
2,16 |
2,23 |
2,24 |
<5% |
��������� Sumber: Statistik Perbankan
Indonesia tahun 2019 data diolah 2020
Berdasarkan tabel 2 diketahui bahwa rata-rata CAR, BOPO, LDR
dan NPL bank BUKU 4 sudah mengikuti aturan yang di tetapkan oleh Bank
Indonesia. Untuk CAR sendiri ada kecenderungan mengalami peningkatan dari 19,26
% tahun 2015 menjadi 22% pada tahun 2019 yang berarti bahwa modal inti bank
BUKU 4 mengalami peningkatan semakin likuid dan memiliki kemampuan modal yang
tinggi. Namun untuk BOPO, LDR dan NPL juga cenderung mengalami peningkatan
meskipun masih dibawah aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Gambar
2
Aset
Perbankan BUKU IV
Sumber: Statistik Perbankan Indonesia-Vol. 18 No. 1
Desember 2019 data diolah 2020 (Billion)
Gambar
2 memperlihatkan total Aset yang dimiliki oleh bank BUKU 4. Berdasarkan gambar
tersebut diketahui bahwa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 terjadi
peningkatan total aset yang dimiliki oleh bank BUKU 4. Pada tahun 2015 total
aset yang dimiliki oleh bank BUKU 4 sebesar Rp 2728.358 Trilyun meningkat
menjadi Rp 4628.888 Trilyun pada tahun 2020 atau mengalami kenaikan sebesar
69,65 % selama kurun waktu 5 tahun. Kenaikan kinerja dan aset ini seharusnya
juga didukung dengan kenaikan profitabilitas bank.
(POJK
No.50/POJK.03/2017) merupakan perbandingan tersedianya dana yang stabil (Available Stable Funding) terhadap
keperluan dana yang stabil (Required
Stable Funding). Available Stable
Funding (ASF) mencerminkan jumlah kewajiban dan stabilitas ekuitas selama 1
(satu) tahun guna mendanai bank dalam menjalankan aktivitasnya, Sedangkan Required Stable Funding (RSF) menunjukan
aset yang dimiliki dan transaksi administrative
account yang didanai oleh pendanaan yang stabil, ditetapkan paling rendah
100% dirumuskan:
NSFR
merupakan sumber ketersediaan dana stabil jangka panjang dalam menjamin
strategi investasi dan karakteristik portofolio aset sebuah bank sehingga
profitabilitas dan likuiditas dapat terjaga dengan baik. (Giordana & Schumacher, 2017)
dalam penelitianya NSFR memberikan indikasi penurunan profitabilitas mean default atas akibat likuiditas yang
berfokus pada perbedaan jatuh tempo pada struktur pendanaan bank terhadap
karakteristik dan portofolio asset sedangkan (Sandhu & Prabhakar, 2012),
(Laksmana, 2019)
NSFR signifikan terhadap ROA.
POJK
No.42/POJK.03/2015 menjelaskan perbandingan antara High Quality Liquid Asset dengan total arus kas keluar bersih (net cash outflow) selama 30 (tiga
puluh) hari kedepan dalam skenario stress, ditetapkan >100% (seratus persen)
dan berkelanjutan, dirumuskan:
LCR
merupakan garansi likuiditas dalam jangka pendek dengan tujuan melindungi bank
agar selalu menyediakan dana yang cukup guna memenuhi cash outflow bank dalam aktivitas operasional sehingga
profitabilitas dapat terjaga secara berkesinambungan. (Brůna & Blahov�, 2016)
dan (Mashamba, 2018)
dalam penelitianya menemukan bahwa LCR berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas.
(Harun, 2016)
CAR merupakan ratio permodalan yang menggambarkan kemampuan penyediaan dana
bank untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung potensi kerugian aset
berisiko sebagai akibat kegiatan operasi bank. PBI No.3/21/PBI/2001 Pasal 2
Tentang Kewajiban Minimum Bank, yang kemudian diperbarui dalam Penyediaan modal
minimum bank umum sebesar 8%, PBI 15/12/PBI/2013 serta dalam Asitektur
Perbankan Indonesia (API) bank umum untuk menjadi bank jangkar sehingga
perhitungan berubah menjadi CAR minimal 12%. SE-OJK NO.14 /SEOJK.03/2017 CAR
dihitung dengan rumus:
Semakin
tinggi nilai CAR menunjukan besarnya sumber daya finansial yang dimiliki sebuah
bank yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan memitigasi potensi
kerugian yang diakibatkan atas aset berisiko. Dalam penelitianya I Gusti dan (Nyoman Suamir, 2018),
(Setyarini, 2020),
signifikan terhadap ROA, sedangkan Tarifei (2018) menunjukan hasil insignificant.
Kredit
bermasalah yaitu suatu kondisi dimana nasabah tidak sanggup mengembalikan
sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti apa yang telah
perjanjikan. Sebuah bank harus memiliki kemamampuan dalam mengelolah kredit sesuai
dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan agar tidak menimbulkan kredit
bermasalah (Solihin, 2009).
PBI No. 17/11/PBI/2015 menyatakan NPL secara bruto (gross) kurang dari 5% (lima
persen) dirumuskan:
NPL
menggambarkan risiko kredit, dimana semakin rendah rasio NPL maka semakin
rendah risiko kredit yang hadapi bank, maka disimpulkan semakin tinggi rasio
NPL mengakibatkan semakin besar tunggakan bunga kredit dan berpotensi
menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan profitabilitas suatu bank.
Penelitian yang menunjukan bahwa non performing
loan (NPL) berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas (ROA) (Agustiningrum, 2013),
(Putri & Suhermin, 2015), (Nyoman Suamir, 2018),
(Harun, 2016).
(Fahmi, 2011)
bahwa bank dapat memperbaiki rasio biaya operasional terhadap pendapatannya
dengan mengurangi biaya yang sesungguhnya sehingga mampu meningkatkan profit
dimasa yang akan datang, (Lukman, 2009)
menjelaskan bahwa semakin kecil rasio menunjukan efisien biaya operasional yang
dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan semakin baik, sehingga kemungkinan
suatu bank mengarah pada kondisi bermasalah semakin kecil. Perubahan tingkat
efisinsi BOPO pemberian insentif diatur dalam SP-34/DKNS/OJK/4/2016 bagi
perbankan yang mencapai target serta dalam upaya mendorong penurunan suku bunga
kredit bagi Bank BUKU 3 dan BUKU 4 target BOPO < 75% dan Bank BUKU 1 dan
BUKU 2 target BOPO < 85% dirumuskan:
BOPO merupakan cerminan beban bank dalam upaya mitigasi risiko
operasional serta antisipasi ketidak pastian atas kegiatan usaha bank.
Penurunan profitabilitas dapat tunjukan atas suatu kejadian risiko operasional
yang mempengaruhi struktur beban operasional, yang berakibat terjadinya
kegagalan produk dan jasa yang ditawarkan. Penelitian yang menunjukan bahwa
BOPO berpengaruh terhadap ROA secara signifikan adalah (Defri, 2012).
(Hakim & Rafsanjani, 2016),
(Haryati & Widyarti, 2016)
dan (Aprilia & Handayani, 2018).
PBI No.15/15/PBI/2013 LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio perbandingan antara kredit
yang diberikan ke pihak ketiga baik dalam valuta asing maupun rupiah, tidak
termasuk kredit ke bank lain, terhadap DPK (dana pihak ketiga) yang terdiri
dari giro, tabungan, dan deposito rupiah maupun valuta asing, tidak termasuk
dana antar bank, Bank Indonesia menetapkan besaran minimal LDR 94%, dirumuskan:
Semakin tinggi rasio ini maka menunjukan semakin rendah kemampuan
likuiditas suatu bank demikian juga sebaliknya. Tingginya rasio ini diikuti
semakin besar kredit yang disalurkan sehingga berpeluang besar mendapatkan
return dari bunga kredit serta aliran kas masuk untuk di konversikan menjadi
laba serta diikuti dengan naiknya risiko kualitas aset. (Daniel & Asandimitra, 2016)
dan (Harun, 2016)
dalam penelitianya menunjukan bahwa LDR berpengaruh signifikan ROA.
(Widiarti, Siregar, & Andati, 2015)
menyatakan bahwa sebuah industri keuangan bilamana memiliki aset besar serta
didukung dengan infrastruktur diantaranya teknologi, sumber daya,� informasi, serta struktur organisasi yang
lengkap serta memadai guna mendukung kegiatan operasionalnya maupun jaringan
kantor yang luas tersebar di seluruh wilayah beserta variansi produk yang
lengkap maka akan memiliki kecenderungan efisiensi tinggi sehingga beban faktor
pengurang laba dapat ditekan, (Hartono, 2008)
besaran ukuran sebuah perusahaan diukur logaritma (Ln). Size merupakan besaran nilai perusahaan yang ditunjukan oleh
keseluruhan aset, volume penjualan, jumlah laba, yang dapat mempengaruhi
kinerja sosial perusahaan sehingga dapat menjadi faktor� penyebab tercapainya tujuan perusahaan. (Haryati & Widyarti, 2016),
(Vernanda & Widyarti, 2016)
dalam penelitianya menunjukan bahwa size signifikan ROA.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan jenis penelitian eksplanatori (Erwanto, Sugiyono, Rohman, Abidin, & Ariyani, 2012)
eksplanatori adalah penelitian yang menunjukan hubungan kausalitas antara
variabel-variabel yang mempengaruhi hipotesis. Penentuan sample dengan tehnik
sampling jenuh atau sering disebut metode sensus sampling dimana seluruh
anggota populasi merupakan data sampling (Sugiyono, 2013).
Pengumpulan data sample dengan metode dokumentasi terhadap data sample yang
memenuhi kriteria
dalam penelitan dengan total sejumlah 42 sampel selama rentan waktu Q2/2018 -
Q4/2019. Populasi dalam penelitian ini adalah bank BUKU IV yang� terdapat 2 kelompok tipe bank yaitu Bank Persero (3 sampel) dan Bank
Swasta Nasional Devisa (3 sampel) dengan total populasi 6 bank per Q4 � 2019
(Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019). Analisis data dilakukan dengan
menggunakan regresi (ordinary least
square method/OLS) software
SPSS-25.
Hasil dan Pembahasan
Tabel
3
Statistik
Deskriptif Variabel Penelitian
Variabel |
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std.
Deviation |
NSFR (X1) |
38 |
102,68 |
157,39 |
128,1961 |
15,06320 |
LCR (X2) |
38 |
108,74 |
276,77 |
181,6797 |
46,63518 |
CAR (X3) |
38 |
17,46 |
24,49 |
21,1568 |
1,91947 |
NPL (X4) |
38 |
1,30 |
3,43 |
2,4626 |
0,59303 |
BOPO (X5) |
38 |
58,24 |
83,29 |
72,0250 |
6,85450 |
LDR (X6) |
38 |
80,47 |
104,80 |
93,4634 |
6,23868 |
SIZE (X7) |
38 |
19,13 |
21,07 |
20,2534 |
0,72941 |
ROA (Y) |
38 |
1,66 |
4,02 |
2,7439 |
0,74069 |
Valid N
(listwise) |
38 |
|
|
|
|
������ Sumber: Hasil SPSS-25, data diolah
(2020)
Tabel
3 menunjukan bahwa mean NSFR adalah 128,20 dari minimal regulator > 100%, LCR
adalah 181,68 dari minimal regulator > 100%, CAR adalah 21,15% dari minimal
regulator 12%, NPL adalah 2,46% dari minimal regulator 5%, BOPO adalah 72,02%
dari minimal regulator 75%, LDR adalah 93,46 dari minimal regulator 94% Bank
Buku IV, dan Size adalah 20,25% Hasil analisis deskriptif tersebut menunjukkan
nilai standar deviasi seluruh variable lebih kecil daripada mean, maka dapat
dikatakan data bersifat homogen, yang berarti rasio-rasio variable penelitian
mempunyai tingkat penyimpangan yang rendah. Hasil uji kolmogorov-smirnov nilai
asymp. sig. sebesar 0,056 hasil lebih besar dari 0,05 data berdistribusi secara
normal, hasil uji heteroskedasitas uji glejser absolut residual semua variable
bernilai diatas >0,05 sehingga tidak terjadi masalah heteroskedasitas, Uji
multikolinearitas semua variable nilai Tolerance berada diatas > 0,100 dan
nilai VIF berada di bawah <10,00 tidak ditemukan adanya korelasi antar
variabel bebas (independen), uji Durbin
watson test menunjukan nilai dL
≤ d ≤ dU / 1,0879 < 1,253< 1,9394 model yang
digunakan dalam penelitian tidak mengalami gejala autokorelasi positif, uji fit
model menunjukan nilai nilai F hitung 90,388 > F tabel 2.33, sehingga dapat
disimpulkan bahwa (NSFR) net stable
funding ratio, (LCR) liquidity
coverage ratio, (CAR) capital
adequacy ratio, (NPL) non performing
loan, (BOPO) Biaya Operasional Pendapatan Operasional, (LDR) loan to deposit ratio, dan firm size secara bersama-sama / simultan
berpengaruh terhadap profitabilitas, nilai koefisien
diterminasi menunjukan nilai adjustedR square 94,4%.
Tabel
4
Simpulan
Hipotesis
Variabel |
B |
Sig. |
Hasil |
Thitung |
Ttabel |
Simpulan |
|
X1 |
�NSFR |
0,098 |
0,522 |
Tidak Signifikan |
0,648 < |
2,042 |
H0 diterima; Ha ditolak |
X2 |
�LCR |
0,159 |
0,237 |
Tidak Signifikan |
1,208 < |
2,042 |
H0 diterima; Ha ditolak |
X3 |
CAR |
0,480 |
0,008 |
Signifikan |
2,822 > |
2,042 |
H0 ditolak; Ha diterima |
X4 |
�NPL |
0,055 |
0,428 |
Tidak Signifikan |
0,804 < |
2,042 |
H0 diterima; Ha ditolak |
X5 |
�BOPO |
-0,984 |
0,003 |
Signifikan |
-3,266 > |
2,042 |
H0 ditolak; Ha diterima |
X6 |
�LDR |
-0,174 |
0,606 |
Tidak Signifikan |
-0,522 < |
2,042 |
H0 diterima; Ha ditolak |
X7 |
�SIZE |
0,198 |
0,000 |
Signifikan |
5,177 > |
2,042 |
H0 ditolak; Ha diterima |
�Sumber: data diolah (2020)
Kesimpulan
Hasil
determinasi profitabilitas selama implementasi Basel III bank Buku IV
menunjukan bahwa: 1). Rasio
NSFR, LCR, CAR, NPL, BOPO, LDR dan Firm Size secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas hal ini menunjukan bahwa ketika
rasio-rasio variabel penelitian berada diatas standar ketentuan regulator maka
memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja suatu bank. 2). Firm
size dan CAR berpengaruh positif signifikan terhadap
profitabilitas dan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas
sedangkan NSFR, LCR, NPL dan LDR tidak berpengaruh terhadap profitabilitas perbankan
buku IV Indonesia. 3). Penelitian
ini secara keseluruhan menyimpulkan bahwa ketika sebuah perbankan dalam kondisi
sehat dan memiliki kenerja baik yang ditunjukan dengan output
rasio-rasio di atas� threshold
maka regulasi Basel III cenderung tidak berpengaruh signifikan terhadap
profitabilitas. Kinerja perbankan dalam menjaga profitabilitas lebih menekankan
pada kemampuan manajemen dalam menjaga efisiensi, kualitas asset yang prudent
serta mengutamakan pertumbuhan kredit yang berkualitas yang dapat meningkatkan
aktiva dalam menjaga profitabilitas. Dilain pihak penerapan implementasi Basel
III memperlihatkan trend profitabilitas (ROA) bank BUKU IV cenderung
mengalami penurunan dari tahun 2018 ke 2019 hal ini sebagai akibat atas
kewajiban perbankan default dalam mencadangkan modal kualitas tinggi
dari asetnya ditambah modal penyangga jika terjadi goncangan sebagai
konsekuensi bank yang tidak disengaja dari rasio standar likuiditas baru dapat
memaksa bank untuk melepaskan aset yang sangat likuid dari neraca ketika sedang
stres berperan dalam� mengurangi
kemampuan profitabilitas.
BIBLIOGRAFI
Agustiningrum, Riski. (2013). Analisis pengaruh capital adequacy
ratio, non performing loan dan loan to deposit ratio terhadap profitabilitas
pada perusahaan perbankan. Jurnal Universitas Udayana, 18(3)885�902. Google Scholar
Aprilia, Jihan, & Handayani, Siti Ragil. (2018). Pengaruh Capital
Adequacy Ratio, Biaya Operasional Per Pendapatan Operasional, Non Performing
Loan, dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Asset dan Return On Equity
(Studi Pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa Tahun 2012�2016). Jurnal
Administrasi Bisnis, 61(3), 172�182. Google Scholar
Brůna, Karel, & Blahov�, Naďa. (2016). Systemic Liquidity
Shocks and Banking Sector Liquidity Characteristics on the Eve of Liquidity
Coverage Ratio Application-The Case of the Czech Republic. Journal of
Central Banking Theory and Practice, 5(1), 159�184. Google Scholar
Daniel, Siahaan, & Asandimitra, Nadia. (2016). Pengaruh Likuiditas
Dan Kualitas Aset Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Nasional (Studi Pada
Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014. BISMA�Bisnis dan Manajemen. Google Scholar
Defri, Gunawan. (2012). Pengendalian Intern Pemberian Kredit Pada Bank
Perkreditan Rakyat Lumbung Pitih Nagari (Bpr-Lpn) Limaumanis Padang.
Universitas Andalas. Google Scholar
Erwanto, Yuny, Sugiyono, Sugiyono, Rohman, Abdul, Abidin, Mohammad Zainal,
& Ariyani, Dwi. (2012). Identifikasi Daging Babi Menggunakan Metode
Pcr-Rflp Gen Cytochrome B Dan Pcr Primer Spesifik Gen Amelogenin. Agritech,
32(4), 370-377. Google Scholar
Fahmi, Irham. (2011). Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta. Google Scholar
Giordana, Gast�n Andr�s, & Schumacher, Ingmar. (2017). An empirical
study on the impact of Basel III standards on banks� default risk: The case of
Luxembourg. Journal of Risk and Financial Management, 10(2), 8. Google Scholar
Hakim, Ningsukma, & Rafsanjani, Haqiqi. (2016). Pengaruh Internal CAR,
FDR, BOPO dalam Peningkatan Profitabilitas Industri Bank Syariah di Indonesia. Jurnal
Aplikasi Manajemen, 14(1), 161�168. Google Scholar
Hartono, Arief. (2008). The effect of calcium silicate on the phosphorus
sorption characteristics of Andisols Lembang West Java. Jurnal Ilmu Tanah
Dan Lingkungan, 10(1), 14�19. Google Scholar
Harun, Usman. (2016). Pengaruh Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo,
Npl Terhadap Roa. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 67�82. Google Scholar
Haryati, Rina, & Widyarti,
Endang Tri. (2016). Pengaruh Leverage, Size, NPL, BOPO dan LDR terhadap Kinerja
Keuangan Bank (Studi pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2010-2014). Diponegoro Journal Of Management, 5(3),
706�718. Google Scholar
Laksmana, Komang Agus Rudi Indra. (2019). Penerapan Permodalan Basel III Dan Implikasinya Terhadap Kinerja Perbankan Di
Indonesia. Prosiding
Universitas Udayana. �Google Scholar
Lukman, Dendawijaya. (2009). Manajemen
Perbankan. Jakarta: Ghalia
Indonesia. Google Scholar
Mashamba, Tafirei. (2018). The effects of Basel III liquidity regulations
on banks� profitability. Journal of Governance & Regulation, (7,
Iss. 2), 34�48. Google Scholar
Nyoman Suamir, I. (2018). Made Rasta, I., Sudirman, Tsamos, KM (2019).
Development of corn-oil ester and water mixture phase change materials for food
refrigeration applications. Energy Procedia, 161, 198�206. Google Scholar
Putri, Chandra Chintya, & Suhermin, Suhermin. (2015). Pengaruh NPL,
LDR, CAR Terhadap Profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional Devisa. Jurnal
Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 4(4). Google Scholar
Sandhu, Namrata, & Prabhakar, Rahul. (2012). Factors Influencing The
Quality Of Work Life In The Indian Banking Industry�An Empirical Study. IPEDR,
55(23), 115�119. Google Scholar
Setyarini, Adhista. (2020). Analisis Pengaruh CAR, NPL, NIM, BOPO, LDR
Terhadap ROA (Studi Pada Bank Pembangunan Daerah di Indonesia Periode
2015-2018). Research Fair Unisri, 4(1), 282-290. Google Scholar
Solihin, Ismail. (2009). Corporate Social Responsibility: from charity
to sustainability. Jakarta:
Penerbit Salemba. Google Scholar
Sugiyono. (2013). kualitatif, dan
R&D. Bandung: Alfabeta. Google Scholar
Vernanda, Shinta Dewi, & Widyarti, Endang Tri. (2016). Analisis Pengaruh CAR, LDR, NPL, BOPO, dan
SIZE Terhadap ROA (Studi pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Periode 2010-2015). Prosiding Fakultas Ekonomika dan
Bisnis. Google Scholar
Widiarti, Astoeti Wahjoe, Siregar, Hermanto, & Andati, Trias. (2015).
The determinants of Bank�s Efficiency
in Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 18(2),
129�156. Google Scholar
Copyright holder: Arif Gunawan (2021) |
First publication right: |
This article is licensed under: |