Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

� e-ISSN : 2548-1398

Vol. 6, No. 6, Juni 2021

 

DETERMINAN PROFITABILITAS PERBANKAN BANK BUKU IV ERA IMPLEMENTASI PENUH REGULASI BASEL III PERBANKAN INDONESIA

 

Arif Gunawan

Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstract

The banking sector is one of the financial industry businesses closely monitored by the Financial Services Authority (OJK) and Bank of Indonesia (BI) as the Central Bank in Indonesia in maintaining monetary stability. Banking has a strategic position in a country's economy and plays a vital role as a public fund collector, provider, and place for trade and payment transactions. As an intermediary financial institution, apart from being a profit-oriented institution and having a discipline of the health level, banks also must carry out the global standard compliance regulatory function as the operational reference for a country's regional bank. The purpose of this study was to examine the determinants of NSFR, LCR CAR, NPL, BOPO, LDR, and Firm Size on Profitability during the full implementation of Basel III. The population of this research is 6 Banking Book IV in Indonesia. The samples are all the population. Thus, there are 6 Banking Books used as samples of research. This condition has fulfilled the prerequisites of sampling census technique, with a study period of 2 years from 2018 - 2019. Hypothesis testing was conducted using multiple linear regression of SPSS-25. The results of the t-test in the study show that Firm Size and CAR have a positive and significant effect on profitability. In contrast, BOPO has a significant negative effect on profitability, while NSFR, LCR, NPL, and LDR do not have an effect on the profitability of Banking Book IV in Indonesia.

 

Keywords: NSFR; LCR CAR; NPL; BOPO; LDR; firm size; and profitability

 

Abstrak

Sektor perbankan merupakan salah satu usaha industri keuangan yang diawasi dengan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang merupakan Bank Sentral di Indonesia dalam menjaga kestabilan moneter. Perbankan memiliki posisi yang strategis dalam perekonomian sebuah negara, memiliki peran sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat, menyalurkan dan tempat lalu lintas transaksi perdagangan dan pembayaran. Sebagai lembaga intermediasi keuangan bank selain menjadi lembaga profit oriented, disiplin tingkat kesehatan bank juga memiliki kewajiban menjalankan fungsi global standard compliance regulatory sebagai acuan operasional bank regional suatu negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji determinan NSFR, LCR CAR, NPL, BOPO, LDR, Firm Size terhadap Profitabilitas selama implementasi penuh Basel III. Populasi penelitian ini adalah 6 bank buku IV di Indonesia dimana seluruh populasi merupakan data sampling sehingga berdasar kondisi tersebut terpenuhi jenis metode sensus sampling dengan rentan waktu� penelitian selama 2 tahun dari tahun 2018 � tahun 2019. Pengujian analisa hipotesis dengan menggunakan regresi liner berganda SPSS-25. Hasil uji T dalam penelitian menunjukan bahwa Firm Size dan CAR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas dan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas sedangkan NSFR, LCR, NPL dan LDR tidak berpengaruh terhadap profitabilitas perbankan buku IV Indonesia.

 

Kata Kunci: NSFR; LCR CAR; NPL; BOPO; LDR;� firm size dan profitabilitas

 

Pendahuluan

Perkembangan standar Basel telah mengalami beberapa tahap perubahan iklim seiring dengan bisnis global. Diantaranya tahap pertama Basel I tahun 1988 Basel Accord dengan keanggotaan G10, komite ini menghasilkan kebijakan bank fokus pada risiko kredit. Tahap kedua Basel II� tahun 2004 sebagai akibat krisis keuangan yang terjadi di Asia Tenggara dan Asia selatan tahun 1997-1998, BCBS mengumumkan implementasi tiga pilar standar yaitu, Pilar I Minimum Capital Requirments, Pilar II Supervisory Review Process, dan Pilar III Market Dicipline. Tahap ketiga Basel III dilandasi oleh keruntuhan Lehman Brothers pada tahun 2008 dan krisis keuangan global tahun 2007-2009 mengeluarkan regulasi reformasi pengaturan di sektor perbankan sebagai respon terhadap krisis keuangan dunia, dimana implementasi dikelompokan dalam 3 fase yakni; pertama Initial Phase tahun 2010 standar �Basel III: Global Regulatory Framework for More Resilient Banks and Banking Systems�, kedua tahun 2010-2017 menetapkan standar baru standar likuiditas baik untuk jangka pendek yaitu liquidity coverage ratio (LCR) dan untuk jangka yang lebih panjang yaitu net stable funding ratio (NSFR), dan ketiga tahun 2017 �standar finalising post crisis reforms�.

Implementasi kerangka Basel III di Indonesia ditetapkan dalam POJK No.11/POJK.03/2016 di berlakukan pada bank umum kelompok usaha (BUKU) III dan BUKU IV pada Q1-2018. Penerapan kerangka penuh Basel III diberlakukan pada� bank yang memiliki modal inti minimal sebesar Rp.30 triliun rupiah. Adapun bank yang termasuk dalam kreteria yang diwajibkan pada Q4-2019 terdapat pada 6 (enam) bank BUKU IV (Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019) sebagai berikut:

 

Tabel 1

BUKU IV (Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019)

No

BANK

MODAL

1

PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK (BRI)

186,682,536

2

PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK (MANDIRI)

182,347,142

3

PT. BANK CENTRAL ASIA, TBK (BCA)

163,091,359

4

PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), TBK (BNI)

114,761,268

5

PT. BANK CIMB NIAGA, TBK (CIMB NIAGA)

41,743,716

6

PT. PAN INDONESIA BANK, TBK (PANIN)

38,968,621

Sumber: Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019 & www.kinerjabank.com data diolah 2020

 

Bertolak dari perubahan tersebut dimana sektor perbankan merupakan salah satu usaha industri keuangan yang diawasi dengan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang merupakan Bank Sentral di Indonesia dalam menjaga kestabilan moneter. Perbankan memiliki posisi yang strategis dalam perekonomian sebuah negara, memiliki peran sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat, menyalurkan dan tempat lalu lintas transaksi perdagangan dan pembayaran. Sebagai lembaga intermediasi keuangan bank selain menjadi lembaga profit oriented, disiplin tingkat kesehatan bank juga memiliki kewajiban menjalankan fungsi global standard compliance regulatory sebagai acuan operasional bank regional suatu negara.

Penelitian ini berusaha mengungkap faktor determinasi profitabilitas bank Buku IV selama implementasi penuh BASEL III di Indonesia. Beberapa faktor yang menjadi determinan profitabilitas yang diproksikan return on asset (ROA) diantaranya adalah rasio standar baru Basel III yaitu rasio pendanaan stabil jangka panjang; net stable funding ratio (NSFR) dan rasio ketahanan likuiditas jangka pendek; liquidity coverage ratio (LCR), serta rasio-rasio lain yang berkaitan yaitu kemampuan modal; capital adequacy ratio (CAR), risiko kredit; non performing loan (NPL), risiko operasional ; biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO), risiko likuiditas jangka pendek; loan to deposit ratio (LDR) dan skala ekonomi (firm size).

 

Gambar 1

Perkembangan ROA BUKU 4 periode 2015 -2019

Sumber: Statistik Perbankan Indonesia-Vol. 18 No. 1 Desember 2019

data diolah 2020

 

Berdasarkan gambar 1 diketahui bahwa perkembangan rata-rata ROA BUKU IV periode 2015 � 2019 mengalami fluktuasi dengan rata rata sebesar 3,24 atau lebih besar dibandingkan ketentuan yang disyaratkan oleh Bank Indonesia. Pada tahun 2015 rata-rata ROA buku IV sebesar 3,53 % menurun menjadi 3,10%� ditahun 2016 kemudian naik lagi menjadi 3,29 ditahun 2018 dan turun menjadi 3,14 % ditahun 2019. Kenaikan dan penurunan tingkat ROA pada perbankan dipengaruhi oleh banyak faktor.

 

 

 

 

Tabel 2

Rata-rata nilai CAR, BOPO, LDR dan NPL Bank BUKU 4

Periode 2015-2019

VARIABEL

TAHUN

RATA-RATA

ATURANBI

2015

2016

2017

2018

2019

CAR

19,26

21,24

21,43

21,05

22,00

21,00

>12%

BOPO

70,46

75,05

70,31

69,18

72,31

71,46

<75%

LDR

85,63

85,16

85,96

89,90

90,46

87,42

<92%

NPL

1,90

2,55

2,38

2,16

2,23

2,24

<5%

��������� Sumber: Statistik Perbankan Indonesia tahun 2019 data diolah 2020

 

Berdasarkan tabel 2 diketahui bahwa rata-rata CAR, BOPO, LDR dan NPL bank BUKU 4 sudah mengikuti aturan yang di tetapkan oleh Bank Indonesia. Untuk CAR sendiri ada kecenderungan mengalami peningkatan dari 19,26 % tahun 2015 menjadi 22% pada tahun 2019 yang berarti bahwa modal inti bank BUKU 4 mengalami peningkatan semakin likuid dan memiliki kemampuan modal yang tinggi. Namun untuk BOPO, LDR dan NPL juga cenderung mengalami peningkatan meskipun masih dibawah aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

 

Gambar 2

Aset Perbankan BUKU IV

Sumber: Statistik Perbankan Indonesia-Vol. 18 No. 1

Desember 2019 data diolah 2020 (Billion)

 

Gambar 2 memperlihatkan total Aset yang dimiliki oleh bank BUKU 4. Berdasarkan gambar tersebut diketahui bahwa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 terjadi peningkatan total aset yang dimiliki oleh bank BUKU 4. Pada tahun 2015 total aset yang dimiliki oleh bank BUKU 4 sebesar Rp 2728.358 Trilyun meningkat menjadi Rp 4628.888 Trilyun pada tahun 2020 atau mengalami kenaikan sebesar 69,65 % selama kurun waktu 5 tahun. Kenaikan kinerja dan aset ini seharusnya juga didukung dengan kenaikan profitabilitas bank.

(POJK No.50/POJK.03/2017) merupakan perbandingan tersedianya dana yang stabil (Available Stable Funding) terhadap keperluan dana yang stabil (Required Stable Funding). Available Stable Funding (ASF) mencerminkan jumlah kewajiban dan stabilitas ekuitas selama 1 (satu) tahun guna mendanai bank dalam menjalankan aktivitasnya, Sedangkan Required Stable Funding (RSF) menunjukan aset yang dimiliki dan transaksi administrative account yang didanai oleh pendanaan yang stabil, ditetapkan paling rendah 100% dirumuskan:

 

 

NSFR merupakan sumber ketersediaan dana stabil jangka panjang dalam menjamin strategi investasi dan karakteristik portofolio aset sebuah bank sehingga profitabilitas dan likuiditas dapat terjaga dengan baik. (Giordana & Schumacher, 2017) dalam penelitianya NSFR memberikan indikasi penurunan profitabilitas mean default atas akibat likuiditas yang berfokus pada perbedaan jatuh tempo pada struktur pendanaan bank terhadap karakteristik dan portofolio asset sedangkan (Sandhu & Prabhakar, 2012), (Laksmana, 2019) NSFR signifikan terhadap ROA.

POJK No.42/POJK.03/2015 menjelaskan perbandingan antara High Quality Liquid Asset dengan total arus kas keluar bersih (net cash outflow) selama 30 (tiga puluh) hari kedepan dalam skenario stress, ditetapkan >100% (seratus persen) dan berkelanjutan, dirumuskan:

 

 

LCR merupakan garansi likuiditas dalam jangka pendek dengan tujuan melindungi bank agar selalu menyediakan dana yang cukup guna memenuhi cash outflow bank dalam aktivitas operasional sehingga profitabilitas dapat terjaga secara berkesinambungan. (Brůna & Blahov�, 2016) dan (Mashamba, 2018) dalam penelitianya menemukan bahwa LCR berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas.

(Harun, 2016) CAR merupakan ratio permodalan yang menggambarkan kemampuan penyediaan dana bank untuk keperluan pengembangan usaha serta menampung potensi kerugian aset berisiko sebagai akibat kegiatan operasi bank. PBI No.3/21/PBI/2001 Pasal 2 Tentang Kewajiban Minimum Bank, yang kemudian diperbarui dalam Penyediaan modal minimum bank umum sebesar 8%, PBI 15/12/PBI/2013 serta dalam Asitektur Perbankan Indonesia (API) bank umum untuk menjadi bank jangkar sehingga perhitungan berubah menjadi CAR minimal 12%. SE-OJK NO.14 /SEOJK.03/2017 CAR dihitung dengan rumus:

 

 

Semakin tinggi nilai CAR menunjukan besarnya sumber daya finansial yang dimiliki sebuah bank yang dapat digunakan untuk pengembangan usaha dan memitigasi potensi kerugian yang diakibatkan atas aset berisiko. Dalam penelitianya I Gusti dan (Nyoman Suamir, 2018), (Setyarini, 2020), signifikan terhadap ROA, sedangkan Tarifei (2018) menunjukan hasil insignificant.

Kredit bermasalah yaitu suatu kondisi dimana nasabah tidak sanggup mengembalikan sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti apa yang telah perjanjikan. Sebuah bank harus memiliki kemamampuan dalam mengelolah kredit sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diberlakukan agar tidak menimbulkan kredit bermasalah (Solihin, 2009). PBI No. 17/11/PBI/2015 menyatakan NPL secara bruto (gross) kurang dari 5% (lima persen) dirumuskan:

 

 

NPL menggambarkan risiko kredit, dimana semakin rendah rasio NPL maka semakin rendah risiko kredit yang hadapi bank, maka disimpulkan semakin tinggi rasio NPL mengakibatkan semakin besar tunggakan bunga kredit dan berpotensi menurunkan pendapatan bunga serta menurunkan profitabilitas suatu bank. Penelitian yang menunjukan bahwa non performing loan (NPL) berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas (ROA) (Agustiningrum, 2013), (Putri & Suhermin, 2015), (Nyoman Suamir, 2018), (Harun, 2016).

(Fahmi, 2011) bahwa bank dapat memperbaiki rasio biaya operasional terhadap pendapatannya dengan mengurangi biaya yang sesungguhnya sehingga mampu meningkatkan profit dimasa yang akan datang, (Lukman, 2009) menjelaskan bahwa semakin kecil rasio menunjukan efisien biaya operasional yang dikeluarkan oleh bank yang bersangkutan semakin baik, sehingga kemungkinan suatu bank mengarah pada kondisi bermasalah semakin kecil. Perubahan tingkat efisinsi BOPO pemberian insentif diatur dalam SP-34/DKNS/OJK/4/2016 bagi perbankan yang mencapai target serta dalam upaya mendorong penurunan suku bunga kredit bagi Bank BUKU 3 dan BUKU 4 target BOPO < 75% dan Bank BUKU 1 dan BUKU 2 target BOPO < 85% dirumuskan:

 

 

BOPO merupakan cerminan beban bank dalam upaya mitigasi risiko operasional serta antisipasi ketidak pastian atas kegiatan usaha bank. Penurunan profitabilitas dapat tunjukan atas suatu kejadian risiko operasional yang mempengaruhi struktur beban operasional, yang berakibat terjadinya kegagalan produk dan jasa yang ditawarkan. Penelitian yang menunjukan bahwa BOPO berpengaruh terhadap ROA secara signifikan adalah (Defri, 2012). (Hakim & Rafsanjani, 2016), (Haryati & Widyarti, 2016) dan (Aprilia & Handayani, 2018).

PBI No.15/15/PBI/2013 LDR (Loan to Deposit Ratio) adalah rasio perbandingan antara kredit yang diberikan ke pihak ketiga baik dalam valuta asing maupun rupiah, tidak termasuk kredit ke bank lain, terhadap DPK (dana pihak ketiga) yang terdiri dari giro, tabungan, dan deposito rupiah maupun valuta asing, tidak termasuk dana antar bank, Bank Indonesia menetapkan besaran minimal LDR 94%, dirumuskan:

 

 

Semakin tinggi rasio ini maka menunjukan semakin rendah kemampuan likuiditas suatu bank demikian juga sebaliknya. Tingginya rasio ini diikuti semakin besar kredit yang disalurkan sehingga berpeluang besar mendapatkan return dari bunga kredit serta aliran kas masuk untuk di konversikan menjadi laba serta diikuti dengan naiknya risiko kualitas aset. (Daniel & Asandimitra, 2016) dan (Harun, 2016) dalam penelitianya menunjukan bahwa LDR berpengaruh signifikan ROA.

(Widiarti, Siregar, & Andati, 2015) menyatakan bahwa sebuah industri keuangan bilamana memiliki aset besar serta didukung dengan infrastruktur diantaranya teknologi, sumber daya,� informasi, serta struktur organisasi yang lengkap serta memadai guna mendukung kegiatan operasionalnya maupun jaringan kantor yang luas tersebar di seluruh wilayah beserta variansi produk yang lengkap maka akan memiliki kecenderungan efisiensi tinggi sehingga beban faktor pengurang laba dapat ditekan, (Hartono, 2008) besaran ukuran sebuah perusahaan diukur logaritma (Ln). Size merupakan besaran nilai perusahaan yang ditunjukan oleh keseluruhan aset, volume penjualan, jumlah laba, yang dapat mempengaruhi kinerja sosial perusahaan sehingga dapat menjadi faktor� penyebab tercapainya tujuan perusahaan. (Haryati & Widyarti, 2016), (Vernanda & Widyarti, 2016) dalam penelitianya menunjukan bahwa size signifikan ROA.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori (Erwanto, Sugiyono, Rohman, Abidin, & Ariyani, 2012) eksplanatori adalah penelitian yang menunjukan hubungan kausalitas antara variabel-variabel yang mempengaruhi hipotesis. Penentuan sample dengan tehnik sampling jenuh atau sering disebut metode sensus sampling dimana seluruh anggota populasi merupakan data sampling (Sugiyono, 2013). Pengumpulan data sample dengan metode dokumentasi terhadap data sample yang memenuhi kriteria dalam penelitan dengan total sejumlah 42 sampel selama rentan waktu Q2/2018 - Q4/2019. Populasi dalam penelitian ini adalah bank BUKU IV yang� terdapat 2 kelompok tipe bank yaitu Bank Persero (3 sampel) dan Bank Swasta Nasional Devisa (3 sampel) dengan total populasi 6 bank per Q4 � 2019 (Statistik Perbankan Indonesia Desember 2019). Analisis data dilakukan dengan menggunakan regresi (ordinary least square method/OLS) software SPSS-25.

 

Hasil dan Pembahasan

 

Tabel 3

Statistik Deskriptif Variabel Penelitian

Variabel

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

NSFR (X1)

38

102,68

157,39

128,1961

15,06320

LCR (X2)

38

108,74

276,77

181,6797

46,63518

CAR (X3)

38

17,46

24,49

21,1568

1,91947

NPL (X4)

38

1,30

3,43

2,4626

0,59303

BOPO (X5)

38

58,24

83,29

72,0250

6,85450

LDR (X6)

38

80,47

104,80

93,4634

6,23868

SIZE (X7)

38

19,13

21,07

20,2534

0,72941

ROA (Y)

38

1,66

4,02

2,7439

0,74069

Valid N (listwise)

38

 

 

 

 

������ Sumber: Hasil SPSS-25, data diolah (2020)

 

Tabel 3 menunjukan bahwa mean NSFR adalah 128,20 dari minimal regulator > 100%, LCR adalah 181,68 dari minimal regulator > 100%, CAR adalah 21,15% dari minimal regulator 12%, NPL adalah 2,46% dari minimal regulator 5%, BOPO adalah 72,02% dari minimal regulator 75%, LDR adalah 93,46 dari minimal regulator 94% Bank Buku IV, dan Size adalah 20,25% Hasil analisis deskriptif tersebut menunjukkan nilai standar deviasi seluruh variable lebih kecil daripada mean, maka dapat dikatakan data bersifat homogen, yang berarti rasio-rasio variable penelitian mempunyai tingkat penyimpangan yang rendah. Hasil uji kolmogorov-smirnov nilai asymp. sig. sebesar 0,056 hasil lebih besar dari 0,05 data berdistribusi secara normal, hasil uji heteroskedasitas uji glejser absolut residual semua variable bernilai diatas >0,05 sehingga tidak terjadi masalah heteroskedasitas, Uji multikolinearitas semua variable nilai Tolerance berada diatas > 0,100 dan nilai VIF berada di bawah <10,00 tidak ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen), uji Durbin watson test menunjukan nilai dL ≤ d ≤ dU / 1,0879 < 1,253< 1,9394 model yang digunakan dalam penelitian tidak mengalami gejala autokorelasi positif, uji fit model menunjukan nilai nilai F hitung 90,388 > F tabel 2.33, sehingga dapat disimpulkan bahwa (NSFR) net stable funding ratio, (LCR) liquidity coverage ratio, (CAR) capital adequacy ratio, (NPL) non performing loan, (BOPO) Biaya Operasional Pendapatan Operasional, (LDR) loan to deposit ratio, dan firm size secara bersama-sama / simultan berpengaruh terhadap profitabilitas, nilai koefisien diterminasi menunjukan nilai adjustedR square 94,4%.

 

 

 

Tabel 4

Simpulan Hipotesis

Variabel

B

Sig.

Hasil

Thitung

Ttabel

Simpulan

X1

�NSFR

0,098

0,522

Tidak Signifikan

0,648 <

2,042

H0 diterima; Ha ditolak

X2

�LCR

0,159

0,237

Tidak Signifikan

1,208 <

2,042

H0 diterima; Ha ditolak

X3

CAR

0,480

0,008

Signifikan

2,822 >

2,042

H0 ditolak; Ha diterima

X4

�NPL

0,055

0,428

Tidak Signifikan

0,804 <

2,042

H0 diterima; Ha ditolak

X5

�BOPO

-0,984

0,003

Signifikan

-3,266 >

2,042

H0 ditolak; Ha diterima

X6

�LDR

-0,174

0,606

Tidak Signifikan

-0,522 <

2,042

H0 diterima; Ha ditolak

X7

�SIZE

0,198

0,000

Signifikan

5,177 >

2,042

H0 ditolak; Ha diterima

�Sumber: data diolah (2020)

 

Kesimpulan

Hasil determinasi profitabilitas selama implementasi Basel III bank Buku IV menunjukan bahwa: 1). Rasio NSFR, LCR, CAR, NPL, BOPO, LDR dan Firm Size secara simultan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas hal ini menunjukan bahwa ketika rasio-rasio variabel penelitian berada diatas standar ketentuan regulator maka memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja suatu bank. 2). Firm size dan CAR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas dan BOPO berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas sedangkan NSFR, LCR, NPL dan LDR tidak berpengaruh terhadap profitabilitas perbankan buku IV Indonesia. 3). Penelitian ini secara keseluruhan menyimpulkan bahwa ketika sebuah perbankan dalam kondisi sehat dan memiliki kenerja baik yang ditunjukan dengan output rasio-rasio di atas� threshold maka regulasi Basel III cenderung tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Kinerja perbankan dalam menjaga profitabilitas lebih menekankan pada kemampuan manajemen dalam menjaga efisiensi, kualitas asset yang prudent serta mengutamakan pertumbuhan kredit yang berkualitas yang dapat meningkatkan aktiva dalam menjaga profitabilitas. Dilain pihak penerapan implementasi Basel III memperlihatkan trend profitabilitas (ROA) bank BUKU IV cenderung mengalami penurunan dari tahun 2018 ke 2019 hal ini sebagai akibat atas kewajiban perbankan default dalam mencadangkan modal kualitas tinggi dari asetnya ditambah modal penyangga jika terjadi goncangan sebagai konsekuensi bank yang tidak disengaja dari rasio standar likuiditas baru dapat memaksa bank untuk melepaskan aset yang sangat likuid dari neraca ketika sedang stres berperan dalam� mengurangi kemampuan profitabilitas.

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Agustiningrum, Riski. (2013). Analisis pengaruh capital adequacy ratio, non performing loan dan loan to deposit ratio terhadap profitabilitas pada perusahaan perbankan. Jurnal Universitas Udayana, 18(3)885�902. Google Scholar

 

Aprilia, Jihan, & Handayani, Siti Ragil. (2018). Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Biaya Operasional Per Pendapatan Operasional, Non Performing Loan, dan Loan to Deposit Ratio Terhadap Return On Asset dan Return On Equity (Studi Pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa Tahun 2012�2016). Jurnal Administrasi Bisnis, 61(3), 172�182. Google Scholar

 

Brůna, Karel, & Blahov�, Naďa. (2016). Systemic Liquidity Shocks and Banking Sector Liquidity Characteristics on the Eve of Liquidity Coverage Ratio Application-The Case of the Czech Republic. Journal of Central Banking Theory and Practice, 5(1), 159�184. Google Scholar

 

Daniel, Siahaan, & Asandimitra, Nadia. (2016). Pengaruh Likuiditas Dan Kualitas Aset Terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Nasional (Studi Pada Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014. BISMA�Bisnis dan Manajemen. Google Scholar

 

Defri, Gunawan. (2012). Pengendalian Intern Pemberian Kredit Pada Bank Perkreditan Rakyat Lumbung Pitih Nagari (Bpr-Lpn) Limaumanis Padang. Universitas Andalas. Google Scholar

 

Erwanto, Yuny, Sugiyono, Sugiyono, Rohman, Abdul, Abidin, Mohammad Zainal, & Ariyani, Dwi. (2012). Identifikasi Daging Babi Menggunakan Metode Pcr-Rflp Gen Cytochrome B Dan Pcr Primer Spesifik Gen Amelogenin. Agritech, 32(4), 370-377. Google Scholar

 

Fahmi, Irham. (2011). Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta. Google Scholar

 

Giordana, Gast�n Andr�s, & Schumacher, Ingmar. (2017). An empirical study on the impact of Basel III standards on banks� default risk: The case of Luxembourg. Journal of Risk and Financial Management, 10(2), 8. Google Scholar

 

Hakim, Ningsukma, & Rafsanjani, Haqiqi. (2016). Pengaruh Internal CAR, FDR, BOPO dalam Peningkatan Profitabilitas Industri Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 14(1), 161�168. Google Scholar

 

Hartono, Arief. (2008). The effect of calcium silicate on the phosphorus sorption characteristics of Andisols Lembang West Java. Jurnal Ilmu Tanah Dan Lingkungan, 10(1), 14�19. Google Scholar

 

Harun, Usman. (2016). Pengaruh Ratio-ratio Keuangan Car, Ldr, Nim, Bopo, Npl Terhadap Roa. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen, 4(1), 67�82. Google Scholar

 

 

Haryati, Rina, & Widyarti, Endang Tri. (2016). Pengaruh Leverage, Size, NPL, BOPO dan LDR terhadap Kinerja Keuangan Bank (Studi pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014). Diponegoro Journal Of Management, 5(3), 706�718. Google Scholar

 

Laksmana, Komang Agus Rudi Indra. (2019). Penerapan Permodalan Basel III Dan Implikasinya Terhadap Kinerja Perbankan Di Indonesia. Prosiding Universitas Udayana. �Google Scholar

 

Lukman, Dendawijaya. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia. Google Scholar

 

Mashamba, Tafirei. (2018). The effects of Basel III liquidity regulations on banks� profitability. Journal of Governance & Regulation, (7, Iss. 2), 34�48. Google Scholar

 

Nyoman Suamir, I. (2018). Made Rasta, I., Sudirman, Tsamos, KM (2019). Development of corn-oil ester and water mixture phase change materials for food refrigeration applications. Energy Procedia, 161, 198�206. Google Scholar

 

Putri, Chandra Chintya, & Suhermin, Suhermin. (2015). Pengaruh NPL, LDR, CAR Terhadap Profitabilitas Bank Umum Swasta Nasional Devisa. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen (JIRM), 4(4). Google Scholar

 

Sandhu, Namrata, & Prabhakar, Rahul. (2012). Factors Influencing The Quality Of Work Life In The Indian Banking Industry�An Empirical Study. IPEDR, 55(23), 115�119. Google Scholar

 

Setyarini, Adhista. (2020). Analisis Pengaruh CAR, NPL, NIM, BOPO, LDR Terhadap ROA (Studi Pada Bank Pembangunan Daerah di Indonesia Periode 2015-2018). Research Fair Unisri, 4(1), 282-290. Google Scholar

 

Solihin, Ismail. (2009). Corporate Social Responsibility: from charity to sustainability. Jakarta: Penerbit Salemba. Google Scholar

 

Sugiyono. (2013). kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Google Scholar

 

Vernanda, Shinta Dewi, & Widyarti, Endang Tri. (2016). Analisis Pengaruh CAR, LDR, NPL, BOPO, dan SIZE Terhadap ROA (Studi pada Bank Umum Konvensional yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2015). Prosiding Fakultas Ekonomika dan Bisnis. Google Scholar

 

Widiarti, Astoeti Wahjoe, Siregar, Hermanto, & Andati, Trias. (2015). The determinants of Bank�s Efficiency in Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter Dan Perbankan, 18(2), 129�156. Google Scholar

 

Copyright holder:

Arif Gunawan (2021)

 

First publication right:

Journal Syntax Literate

 

This article is licensed under: