Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 9, September 2024
KESADARAN HALAL SEBAGAI MEDIASI ANTARA BAHAN BAKU PRODUKSI, SERTIFIKAT HALAL, DAN RELIGIUSITAS TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN MAKANAN DI PURWOKERTO
Anisa
Nur Andina1, Muliasari Pinilih2, Manda Dwi Tian Azzahra3,
Rashif Syaddad4
Universitas Amikom Purwokerto, Purwokerto, Indonesia1,2,3,4
Email:
[email protected]1, [email protected]2
Abstrak
Sebagai negara dengan
mayoritas Islam, kesadaran akan produk makanan halal merupakan salah satu hal
yang sangat penting untuk diperhatikan sebelum melakukan keputusan pembelian.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran halal sebagai mediasi
antara bahan baku produksi, sertifikat halal, dan religiusitas terhadap keputusan
pembelian makanan di Purwokerto. Penelitian ini dilaksanakan di Purwokerto
dengan responden sebanyak 400 orang yang terdiri dari UMKM dan umum. Metode
yang digunakan adalah metode kuantitatif dan metode kualitatif. Hasil yang
didapatkan adalah bahan baku produksi tidak memiliki pengaruh terhadap
keputusan pembelian sedangkan sertifikat halal dan religiusitas memiliki
pengaruh terhadap keputusan pembelian. Melalui moderasi sudah didapatkan bahwa
kesadaran halal tidak mampu memoderasi bahan baku terhadap keputusan pembelian.
Sementara kesadaran halal tidak mampu memoderasi sertifikat halal terhadap
keputusan pembelian makanan. Pada interaksi religiusitas dan kesadaran halal
juga tidak mampu memoderasi antara religiusitas dengan keputusan pembelian.
Kata kunci: Kesadaran Halal, Bahan Baku Produksi, Sertifikat
Halal, Religiusitas, Keputusan Pembelian
Abstract
As a country with
a Muslim majority, awareness of halal food products is one of the most
important things to consider before making a purchase decisions.
This study aims to analyze halal awareness as a mediation between raw
materials, halal certificates, and religiosity on food purchasing decisions in
Purwokerto. This study was conducted in Purwokerto with 400 respondents
consisting of MSMEs and the general public. The methods used are quantitative
and qualitative methods. The results obtained are that raw materials have no
influence on purchasing decisions while halal certificates and religiosity have
an influence on purchasing decisions. Through moderation, it has been found
that halal awareness is unable to moderate raw materials on purchasing
decisions. While halal awareness is unable to moderate halal certificates on
food purchasing decisions. The interaction between religiosity and halal
awareness is also unable to moderate between religiosity and purchasing
decisions.
Keywords: Halal Awareness, Production Raw
Materials, Halal Certificate, Religiosity, Purchasing Decisions
Pendahuluan
Menurut data BPS tahun 2024, jumlah penduduk
muslim di Indonesia mencapai 236 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari keseluruhan
jumlah penduduk Indonesia. Besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia
merupakan pasar potensial bagi produk halal karena tidak bisa dipungkiri,
sebagai negara mayoritas muslim tentunya konsumen mencari produk yang halal
Produk halal menjadi fenomena yang
tidak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat. Maraknya produk halal yang
diproduksi membuat peta persaingan bisnis menjadi kompetitif. Konsumen didorong
untuk mencari informasi akurat dan terkini tentang masalah Halal melalui
saluran yang tepat untuk memahaminya lebih baik dalam konteks produk pangan.
Media komunikasi terbuka seperti media sosial memberikan kesempatan yang sangat
baik bagi konsumen untuk berbagi pandangan mereka tentang keamanan dan kualitas
produk pangan; pada saat yang sama, mempelajari masalah Halal dengan cara yang
lebih interaktif
Peluang dan tantangan industri pangan halal di
Indonesia antara lain adalah memastikan keberhasilan penerapan jaminan produk
halal, meningkatkan kemampuan jaminan produk halal dengan memanfaatkan
perkembangan teknologi, memastikan logistik dan rantai pasok pangan halal,
pendanaan syariah untuk pengembangan industri pangan halal
Tidak hanya bahan baku produksi,
sertikat halal dipercaya dapat menjadi landasan dalam pengambilan keputusan
pembelian oleh konsumen. Logo halal seakan menjadi jaminan bahwa makanan yang
akan dikonsumsi aman, bersih dan terpercaya untuk dikonsumsi
Kesadaran produk halal disinyalir
akan mampu menjadi variabel mediasi antara baku produksi, sertifikat halal dan
religiusitas terhadap keputusan pembelian makanan di Purwokerto. Maka dari itu,
penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bahan baku produksi, sertifikat
halal dan religiusitas terhadap keputusan pembelian makanan di Purwokerto dan
peran kesadaran produk halal sebagai variabel moderasi antara bahan baku
produksi, sertifikat halal dan religiusitas terhadap keputusan pembelian
makanan di Purwokerto.
Penelitian saat ini memiliki
keunggulan dibandingkan dengan penelitian sebelumnya yaitu adanya penambahan
variabel baru untuk menelaah faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian
makanan halal. Variabel yang ditambahkan adalah religiusitas sebagai variabel
bebas dan kesadaran produk halal sebagai variabel moderasi. Jika dibandingkan
dengan beberapa penelitian dari penelitian sebelumnya, penelitian ini
menggabungkan variabel-variabel yang diteliti peneliti sebelumnya, seperti
bahan baku produksi, sertifikat halal, religiusitas dan kesadaran produk halal.
Keunggulan penelitian ini menggunakan variabel moderasi kesadaran produk untuk
memperkuat hubungan variabel bebas dan tidak bebas. Keunggulan lain dari
penelitian ini adalah metode analisis yang digunakan. Penelitian ini
menggabungkan kedua metode yaitu pendekatan kuantitatif sebagai metode pertama
dengan menggunakan MRA atau uji interaksi dan pendekatan kualitatif sebagai
metode kedua dengan wawancara dan uji keabsahan menggunakan triangulasi data.
Metode Penelitian
Populasi penelitian ini akan
merupakan masyarakat Purwokerto dan pengambilan sampel penelitian menggunakan
rumus Slovin
Langkah selanjutnya melakukan
analisis kualitatif. Analisis kualitatif dilakukan dengan wawancara kepada
responden. Untuk menjaga keabsahan data kualitatif maka dilakukan triangulasi
data. Triangulasi data berusaha memastikan jawaban responden benar-benar valid
dan sesuai dengan data di lapangan
Hipotesis
yang diajukan sebagai berikut:
H1:
Bahan baku produksi berpengaruh terhadap keputusan pembelian makanan
H2:
Sertifikat halal berpengaruh terhadap keputusan pembelian makanan
H3: Religiusitas
berpengaruh terhadap keputusan pembelian makanan
H4:
Kesadaran produk mampu memperkuat pengaruh bahan baku produksi terhadap
keputusan pembelian makanan
H5:
Kesadaran produk mampu memperkuat pengaruh sertifikat halal terhadap keputusan
pembelian makanan
H6:
Kesadaran produk mampu memperkuat pengaruh religiusitas terhadap keputusan
pembelian makanan
Hasil dan Pembahasan
Responden penelitian berjumlah 400 responden
yang terdiri dari pelaku usaha (UMKM) dan umum (bukan pelaku usaha). Responden
dari pelaku usaha sebanyak 173 responden (43,2%) dan dari umum sebanyak 227
responden (56,8%). Dalam proses penyebaran kuesioner banyak pelaku usaha yang
tidak paham dalam menggunakan google form sehingga responden dari kalangan
pelaku usaha atau UMKM lebih sedikit daripada kalangan umum. Jika melihat dari
sisi jenis kelamin maka didapatkan responden dengan jenis kelamin laki-laki
sebanyak 170 responden (42,5%) dan perempuan sebanyak 230 responden (57,5%).
Responden perempuan cenderung dominan dalam penelitian ini dikarenakan
perempuan lebih terbuka untuk mengisi atau menjawab pertanyaan kuesioner
terutama dengan topik yang berhubungan dengan keputusan pembelian makanan. Hal
ini berkaitan dengan tugas alamiah perempuan sebagai pembeli bahan makanan
utama dalam rumah tangga.
Responden berdasarkan domisili paling banyak
berada di Purwokerto Utara sebesar 186 responden (46,5%), lalu Purwokerto Timur
sebanyak 91 responden (22,8%), Purwokerto Barat sebanyak 77 responden (19,2%)
dan Purwokerto Selatan dengan 46 responden (46,5%). Hasil ini menunjukkan
penyebaran kuesioner sudah mencakup kota Purwokerto yang terdiri dari 4
kecamatan sehingga sudah mencerminkan secara representatif populasi yang akan
diteliti. Dari sisi usia maka responden paling banyak di kategori usia 21-25
tahun sebesar 117 tahun (29.3%), lalu kategori >40 tahun sebanyak 77
responden (19,2%), kategori <20 tahun sebesar 67 responden (16,8%), kategori
usia 26-30 tahun sebanyak 49 responden (12,2%), usia 31-35 tahun sebanyak 47
responden (11,7%) dan usia 36-40 tahun sebesar 43 responden (10,8%). Usia
menjadi dasar dalam deskripsi responden karena usia individu akan mempengaruhi
orang dalam berperilaku terutama dalam keputusan pembelian makanan. Kategori
terbanyak di usi 21-25 tahun dikarenakan responden dalam usia transisi untuk
mandiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri termasuk dalam
pengambilan keputusan pembelian makanan halal.
Tabel
1. Deskripsi Responden
Jenis Kelamin Responden |
||
Jenis Kelamin |
Jumlah |
Persentase |
Perempuan |
230 |
57,5 |
Laki-laki |
170 |
42,5 |
Total |
400 |
100 |
Domisili Responden |
||
Domisili |
Jumlah |
Persentase |
Purwokerto
Utara |
186 |
46,5 |
Purwokerto
Selatan |
46 |
11,5 |
Purwokerto
Timur |
91 |
22,8 |
Purwokerto
Barat |
77 |
19,2 |
Total |
400 |
100 |
Kategori Responden |
||
Responden |
Jumlah |
Persentase |
UMKM |
173 |
43,2 |
Umum |
227 |
56,8 |
Total |
400 |
100 |
Usia Responden |
||
Usia |
Jumlah |
Persentase |
<
20 tahun |
67 |
16,8 |
21-25
tahun |
117 |
29,3 |
26-30
tahun |
49 |
12,2 |
31-35
tahun |
47 |
11,7 |
36-40
tahun |
43 |
10,8 |
>40
tahun |
77 |
19,2 |
Total |
400 |
100 |
Berdasarkan Tabel 1 didapatkan bahwa bahan baku
memiliki nilai signifikansi 0,197. Nilai ini lebih besar dari 0,05 sehingga
bahan baku produksi tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan pembelian. Hal
ini diperkuat oleh wawancara beberapa informan terkait ketidaktahuan terhadap
bahan baku yang digunakan. Informan 6 memperkuat pendapat dengan mengatakan
bahwa “bahan baku halal mungkin menurut persepsi saya yang sudah
terverifikasi halal seperti makanan ya dari MUI kalau kosmetik ada BPOMnya”.
Informan 10 menyatakan bahwa “kurang memahami seperti apa bahan baku yang
diperbolehkan dalam ajaran agama Islam”
Variabel sertifikat halal memiliki nilai
signifikansi sebesar 0,000. Hasil ini menunjukkan bahwa sertifikat halal mampu
mempengaruhi keputusan pembelian makanan di Purwokerto. Sertifikat halal yang
tertera dalam produk makanan memiliki peranan penting karena menjadi jaminan
bagi pembeli bahwa produk makanan itu halal dan aman untuk dikonsumi. Hal ini
diperkuat dengan wawancara yang sudah dilakukan dimana hampir keseluruhan
informan mengatakan bahwa sertifikat halal dibutuhkan untuk melihat halal atau
tidaknya produk yang akan dibeli. Informan 1 yang memiliki usaha mie ayam
mengatakan bahwa “Merasa lebih aman bila ada sertifikat halalnya, kalau ayam
lewat tempat pemotongan hewan yang bersertifikat. Jadi sudah langganan beli
ayam di tempat yang bersertifikat halal. Kalau untuk bumbu-bumbu beli yang ada
logo halalnya”. Sementara informan 14 yang memiliki usaha batagor
mengatakan bahwa sertifikat halal itu sangat penting “Penting, kalau makanan
yang halal dikonsumsi itu bisa menjadikan keturunan/keluarga yang baik (Nafkah
yang baik efeknya akan baik)”. Sama halnya dengan informan 10 yang
mengatakan bahwa “Merasa aman karena untuk mendapat sertifikat halal juga melalui proses yang
sedikit rumit, sehingga merasa aman”.
Hasil analisis variabel religiusitas menunjukkan
nilai signifikan sebesar 0,000. Nilai signifikan yang lebih kecil dari 0,05
menunjukkan aspek religiusitas memiliki pengaruh terhadap keputusan pembelian
makanan. Religiusitas yang dimiliki individu akan memunculkan komitmen yang
tinggi dari individu untuk berperilaku termasuk dalam pengambilan keputusan
pembelian makanan. Informan mengatakan bahwa ada keterkaitan erat antara
religiusitas dengan keputusan pembelian makanan halal dikarekanakan informan
berkeyakinan bahwa segala yang mereka konsumsi akan mempengaruhi menjadi
manusia seperti apa mereka. Informan 13 mengatakan “Tentu saja makanan
berpengaruh, saya percaya bahwa apa yang kita konsumsi itu akan menjadi atau
akan membentuk karakter kita dan mempengaruhi kesehatan kita jadi kita memilih
makanan yang sudah halal”.
Tabel 2.
Uji Regresi
t |
Sig. |
|
Bahan
Baku |
1,292 |
0,197 |
Sertifikat
Halal |
14,924 |
0,000 |
Religiusitas |
4,861 |
0,000 |
a.
Dependent Variabel: Keputusan Pembelian |
Tabel
3. Uji MRA
Model |
t |
Sig. |
Interaksi
Bahan Baku dengan Kesadaran Halal |
-0,082 |
0,935 |
Interaksi
Sertifikat Halal dengan Kesadaran Halal |
-0,400 |
0,690 |
Interaksi
Religiusitas dengan Kesadaran Halal |
-0,842 |
0,400 |
a.
Dependent Variabel: Keputusan Pembelian |
Berdasarkan hasil analisis kesadaran halal
menunjukkan hasil tidak mampu memoderasi bahan baku terhadap keputusan
pembelian. Hal ini tercermin dari nilai signifikansi sebesar 0,935. Kondisi ini
dikarenakan beberapa bahan baku makanan yang melalui beberapa pengolahan atau
memiliki rantai pasok yang berjenjang sehingga pembeli kesulitan dalam
mengidentifikasi bahan baku yang halal dalam proses tersebut. Memastikan bahwa
bahan baku yang digunakan benar-benar halal merupakan hal yang cukup menantang
bagi pembeli meskipun pembeli sadar akan pentingnya halal. Informan 5
mengatakan bahwa “Karena saya ambil dari juragan saya jadi saya yakin ini
barangnya baik”. Hal ini menjadi bias bahwa ada beberapa yang hanya
mengambil dari apa yang sudah disediakan untuk berjualan sehingga tidak lagi
melakukan pengecekan apakah produk tersebut halal atau tidak. Sementara menurut
informan 6 “Saya tipis-tipis saja sih bu, mungkin ketika potong ayam itu
memang ada cap khusus kenapa bisa disebut halal jadi tidak bisa asal motong
saja mungkin secara alat yang digunakan juga mempengaruhi, alat yang tidak
terkontaminasi barang yang haram. Setau saya seperti itu”. Bisa dikatakan bahwa tidak semua memahami
tentang proses pengolahan produk makanan yang halal yang benar.
Interaksi antara sertifikat halal dan kesadaran
halal memiliki nilai signifikansi 0,690 yang berarti kesadaran halal tidak
mampu memoderasi variabel sertifikat halal terhadap keputusan pembelian
makanan. Berdasarkan hasil wawancara
didapatkan bahwa tidak semua informan melihat sertifikat halal bahkan ada yang
menggunakan logo halal secara tidak tepat karena tidak mengetahui cara mengurus
sertifikat halal tersebut. Informan 1 memperkuat argumen tersebut dengan
mengatakan bahwa “kalau orang awam seperti saya yang tidak tahu caranya
mengurus sertifikat halal jadi kami jual mie ayam bikin sendiri taruh tulisan
halal untuk sendiri di tempel di depan warung”.
Pada interaksi religiusitas dan kesadaran halal
juga menunjukkan bahwa kesadaran halal tidak mampu memoderasi antara
religiusitas dengan keputusan pembelian dikarenakan nilai signifikansinya lebih
besar dari 0,05 yaitu 0,400. Hasil ini dikarenakan masing-masing individu
memiliki tingkat religiusitas yang berbeda-beda sehingga berdampak pada
kesadaran halal yang dianut oleh individu tersebut. Argumen ini diperkuat
dengan beberapa pernyataan informan seperti informan 6 yang mengatakan bahwa “Kadang
tidak mempedulikan tentang halal atau tidaknya, karena kalau yang di pinggir
jalan tidak ada logo halalnya cuma saya melihat kalau yang jualan muslim ya
bismillah halal”. Sementara informan 10 mengatakan tentang tergantung apa
yang dijual dan tempat dimana produk tersebut dijual “Tergantung, jika makanan yang
dipinggir jalan jarang terdapat logo halal, tetapi percaya makanan tersebut
halal jika sekedar membeli ayam goreng atau nasi goreng, kecuali jika membeli
produk kemasan harus melihat dulu logo halal.”
Kesimpulan
Penelitian ini
menyimpulkan bahwa bahan baku produksi tidak dapat memengaruhi keputusan
pembelian makanan namun variabel sertifikat halal dan religiusitas berpengaruh
terhadap keputusan pembelian makanan. Selain itu, kesadaran halal tidak mampu
memoderasi antara variabel bahan baku, sertifikat halal dan religiusitas
terhadap keputusan pembelian makanan halal. Hasil dari penelitian ini dapat
dikaji lebih mendalam dengan menambahkan variabel lain yang diduga dapat
mempengaruhi keputusan pembelian makanan seperti kesadaran merek, viral
marketing, Islamic advertising atau Islamic branding.
BIBLIOGRAFI
Adnyana, I. M. D. M. (2021). Populasi dan Sampel. Metode
Penelitian Pendekatan Kuantitatif, 14(1), 103–116.
Azhari, D. S., Afif, Z., Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Mixed Method Research untuk Disertasi. INNOVATIVE: Journal Social Science Research, 3(2), 8010–8025.
Damit, D. H. D. Ag., Harun, A., & Martin, D. (2017). Key Challenges and Issues Consumer Face in Consuming Halal Product. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 7(11). https://doi.org/10.6007/ijarbss/v7-i11/3498
Erdem, E., Varinli, İ., & Emin Yıldız, M. (2015). The Level of Consumers’ Awareness and Perceptions in Consumption of Halal Certified Products. Islamic Management and Business, 7(16), 65–71.
Fitriani, H. (2018). Proyeksi potensi pengembangan pariwisata perhotelan dengan konsep syariah. Muslim Heritage, 3(1), 45–66.
Liana, L. (2009). Using MRA with SPSS to Test the Effect of Moderating Variables on the Relationship between Independent Variables and Dependent Variables. Jurnal Teknologi Informasi Dinamik, 14(2), 90–97.
Makbul, M., Rokhman, A., & Fathaniyah, L. (2023). Analisis Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal dalam Meningkatkan Pembangunan Industri Halal di Indonesia. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 24(2), 289–306.
Mardi, M. (2023). Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Pasar Global dengan Produk Halal. Journal of Economic and Islamic Research, 2(1), 97–114.
Maria, P., & Pandoyo. (2020). Pengaruh Atribut Halal terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Wardah (Survey pada Karyawan PT. Barclay Products Jakarta). Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Sosial, 1(1), 40–47.
Nurhayati, T., & Hendar, H. (2020). Personal intrinsic religiosity and product knowledge on halal product purchase intention: Role of halal product awareness. Journal of Islamic Marketing, 11(3), 603–620. https://doi.org/10.1108/JIMA-11-2018-0220
Peristiwo, H. (2020). Indonesian Food Industry on Halal Supply Chains. Food ScienTech Journal, 1(2), 69. https://doi.org/10.33512/fsj.v1i2.6475
Pinilih, M., & Andina, A. N. (2024). Buying Decision: Halal Certificate and Product Ingredients. Jurnal Akuntasi, Manajemen Dan Ekonomi (JAME), 26(02), 17–21.
Rafiki, A., Hidayat, S. E., & Nasution, M. D. T. P. (2023). An extensive effect of religiosity on the purchasing decisions of halal products. PSU Research Review. https://doi.org/10.1108/PRR-07-2022-0093
Rafiki, A., & Wahab, K. A. (2014). Islamic values and principles in the organization: A review of literature. Asian Social Science, 10(9), 1–7. https://doi.org/10.5539/ass.v10n9p1
Roderick, E. (2017). Research. Rural Healthcare, 135–140. https://doi.org/10.1201/9781315379050-11
Septiani, D., & Ridlwan, A. A. (2020). The Effects of Halal Certification and Halal Awareness on Purchase Intention of Halal Food Products in Indonesia. Indonesian Journal of Halal Research, 2(2), 55–60. https://doi.org/10.15575/ijhar.v2i2.6657
Copyright holder: Anisa
Nur Andina, Muliasari Pinilih, Manda
Dwi Tian Azzahra, Rashif Syaddad (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |