Dyahwanti Sulistyowati, Andi Yakub, Ariana
3774 Syntax Literate, Vol. 6, No. 8, Agustus 2021
Selain itu, yang menjadi masalah dalam pemilu 2019 dibeberapa daerah yaitu
susahnya mendapatkan KPPS, kurangnya minat masyarakat, beban kerja yang berat
serta honor yang rendah menjadikan masyarakat malas untuk mendaftar menjadi KPPS.
Sebagaimana hasil penelitian dari Perludem pada perhelatan pemilu 2019, khususnya di
daerah DKI Jakarta, untuk mendapatkan petugas KPPS sangatlah sulit, dengan beban
kerja yang tinggi dan honor yang cukup sedikit, tekanan yang cukup tinggi dan regulasi
yang membatasi bahwa KPPS tidak boleh dijabat lebih dari 2 (dua) periode. Kesulitan
dalam merekrut KPPS tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi daerah lain pun
mengalami kesulitan dalam merekrut KPPS (Azizah, 2014). Sebagiamana yang terjadi
di Kutai Kertanegara bahwa untuk mencari KPPS yang berumur muda dan masih segar,
KPU mengalami kesulitan, lebih banyak KPPS yang berumur tua, sedangkan kerja
KPPS dilapangan saat pemilu sangatlah berat. Susahnya merekrut KPPS di Kutai
Kertanegara bukan hanya terjadi pada saat pemilu legislatif saja tetapi ini terjadi pada
saat pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah, jadi untuk
regenerasi petugas KPSS sangat susah, hal ini disinyalir akibat honor KPPS yang begitu
rendah dibandingkan dengan beban kerja yang diberikan (Andriansyah, 2020).
Pemuda mempunyai peranan penting diperjalanan bangsa. Kemerdekaan
Indonesia yang diproklamirkan tidak lepas dari peran pemuda, Sumpah pemuda pada
tahun 1928 merupakan konstribusi pemuda yang ingin menyatukan nusantara. Posisi
pemuda juga terus berlangsung pada saat ini, dibidang pemilu berperan dalam
menentukan kepemimpinan di tingkat daerah maupun nasional baik memberikan
suaranya maupun menjadi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu (Sabri, 2020).
Pemuda merupakan garda depan dan ujung tombak penentu masa depan bangsa
sehingga diperlukan partisipasinya. Pemuda digambarkan memiliki fisik yang kuat,
pengetahuan dan memiliki inovasi serta kreativitas yang tinggi. Pemuda memiliki
beberapa peranan yang harus dilakukan sebagai generai penerus bangsa, yaitu agent of
change (agen perubahan), agent of development (agen pembangunan), agent of
modernization (agen pembaruan), membangun pendidikan dan memiliki semangat
juang yang tinggi (Monica, 2019). Oleh karena itu partisipasi pemuda sangat diperlukan
disemua sektor sebagai regenerasi agar peran-peran disemua sektor dapat tetap berjalan.
Tulisan ini menggambarkan partisipasi pemuda sebagai penyelenggara pemilu
2019 di Kabupaten Sidenreng Rappang yang cukup rendah dimana partisipasi pemuda
kurang dari 50 %. Adapun penyelenggara pemilu yang dimaksud yaitu Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang merupakan ujung tombak dari
pelaksanaan pemilu (Pandiangan, 2019).
Berdasarkan uraian diatas, tujuan dari penelitian ini adalah penulis tertarik untuk
lebih mendalami apa penyebab pemuda kurang antusias untuk berpartisipasi khususnya
di Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan sedangkan regulasi telah
mendukung pemuda. Berdasarkan keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2019 “KPPS
dibatasi oleh umur minimal 17 tahun”, bila dibandingkan pada pemilu tahun 2014, yang
mengharuskan berumur 25 tahun, maka peluang pemuda untuk berpartisipasi sebagai
petugas KPPS lebih besar. Selain syarat usia, pembatasan keikutsertaan masyarakat