Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 10, Oktober 2024

 

EFEKTIVITAS PROGRAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING MELALUI AKSI KONVERGENSI OLEH PEMERINTAH DAERAH BERSAMA TIM TP PKK DI KABUPATEN BANGKA 

 

Yusmiati1, Kiagus Muhammad Sobri2, Darol Arkum3

Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Pahlawan 12 Sungailiat, Indonesia1,2,3

Email: [email protected]3

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program pemerintah Bersama TP PKK dalam  percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka dan mengetahui faktor-faktor yang mendorong atau menghambat tercapainya efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka. Metode analisis dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer hasil observasi dan wawancara dengan informan yang berasal dari Organisasi Pemerintah Daerah pelaksana program, Kader TP PKK serta masyarakat penerima layanan, dan data sekunder periode tahun 2021-2023.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) peran Pemerintah Kabupaten Bangka dan TP PKK dalam percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka memiliki tingkat efektivitas yang sangat tinggi (2) faktor-faktor penghambat Pemerintah bersama TP PKK untuk tercapainya efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi  konvergensi di Kabupaten Bangka adalah terjadi pandemi covid-19 pada periode tahun 2020-2022, rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya vaksin bagi balita, masih rendahnya kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS), adanya stigma dari orang tua yang tidak menerima jika anaknya disebut stunting sehingga intervensi sulit dilakukan, dan rendahnya akses air bersih serta kurangnya jamban sehat. (3) faktor-faktor pendorong Pemerintah bersama TP PKK untuk tercapainya efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi  konvergensi di Kabupaten Bangka adalah komitmen yang tinggi dari pemerintah Kabupaten Bangka bersama TP dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka.

Kata kunci: efektivitas program, stunting, aksi konvergensi, pola bersih hidup sehat, komitmen pemerintah, deskriptif kualitatif

 

Abstract

This research aims to determine the effectiveness of the government program with TP PKK in accelerating stunting reduction through convergence action in Bangka Regency and to determine the factors that encourage or hinder the achievement of the effectiveness of the stunting reduction acceleration program through convergence action in Bangka Regency. This research was conducted using the qualitative descriptive method. The data used in this research are primary data from observations and interviews with informants from the Regional Government Organization implementing the program, TP PKK cadres and service recipient communities, and secondary data for the 2021-2023 period. The results finds that (1) The convergence action to accelerate stunting reduction that implemented by Bangka Regency Government and TP PKK has been very effective (2) The inhibiting factors of the effectiveness of the stunting reduction acceleration program through convergence action in Bangka Regency are: the Covid-19 pandemic in the 2020-2022 period, low parental awareness of the importance of vaccines for toddlers, low public awareness of the importance of adopting a clean and healthy lifestyle ( PHBS), there is a stigma from parents who do not accept that their child is called stunted and there is low access to clean water and a lack of healthy latrines (3) The encouraging factors of the effectiveness of the stunting reduction acceleration program through convergence action in Bangka Regency is the high commitment of the Bangka Regency government and TP PKK in implementing the stunting reduction acceleration program in Bangka Regency.

Keywords: accelerate stunting reduction program, convergence action, clean and healthy lifestyle, government will, qualitative descriptive method

 

Pendahuluan

Percepatan penurunan stunting di Indonesia merupakan salah satu isu prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Stunting merupakan permasalahan yang serius karena akan memberikan dampak jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, stunting dapat meningkatkan risiko kematian bayi dan balita serta meningkatkan kerentanan terhadap infeksi. Stunting juga dapat menghambat pertumbuhan kognitif, perkembangan motorik, dan kemampuan bahasa (WHO, 2013). Secara jangka panjang, stunting akan menimbulkan stunting lintas generasi serta meningkatkan risiko mengidap penyakit tidak menular di masa dewasa (Trihono et al., 2015).

Menurut Hoddinott dalam Stewart (Stewart et al., 2013), Stunting memiliki konsekuensi ekonomi yang penting di tingkat individu, rumah tangga dan komunitas. Apabila masalah stunting dan masalah gizi lainnya tidak ditangani dengan serius maka diperkirakan Indonesia akan kehilangan produk domestik bruto (PDB) sebesar 2-3% setiap tahun (Bappenas, 2019).

Angka prevalensi stunting di Indonesia berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, masih cukup tinggi yaitu sebesar 30,8% (Balitbang Kemenkes RI, 2018). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata prevalensi stunting di dunia pada tahun yang sama yaitu 21,3% (Roediger et al., 2021).

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting di Indonesia menurun menjadi 14%. Target tersebut dapat tercapai dengan melibatkan peran multisektor dan memastikan adanya sinkronisasi program dari tingkat nasional hingga ke tingkat desa (Bappenas, 2019). Langkah yang ditempuh untuk mempercepat pencapaian target tersebut adalah dengan menentukan kabupaten/kota dan/atau desa tertentu sebagai fokus. Jumlah kabupaten/kota fokus ini akan diperluas secara bertahap hingga mencakup seluruh kabupaten/ kota di Indonesia. (Bappenas, 2019).

Upaya mendorong sinkronisasi program percepatan penurunan stunting juga diatur dalam permendagri No.31/2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020. Permendagri ini mengamanatkan pemerintah daerah agar memasukkan kegiatan percepatan penurunan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam   memastikan intervensi lintas sektor untuk percepatan penurunan stunting agar dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa. Oleh karena itu, Kabupaten/kota terutama yang menjadi kabupaten prioritas harus melakukan upaya konvergensi dalam percepatan penurunan stunting. Upaya konvergensi merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama.

Upaya ini harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga atau yang biasa disebut dengan kelompok PKK dipahami dengan suatu praktik pembangunan ataupun pemberdayaan suatu komunitas yakni masyarakat, dimana aktifitas pelaksanaannya dimulai pada kelompok masyarakat itu sendiri, pengelolaan gerakan tersebut dijalankan oleh, dari dan untuk masyarakat. Melalui gerakan pemberdayaan masyarakat, masyarakat diharapkan dapat melihat, mengenali dan mengatasi masalah-masalah yang ada dan memiliki solusi atas suatu permasalahan yang terjadi. Masyarakat diharapkan memilik kemampuan untuk berkembang dan meningkatkan keterampilan dalam mendayagunakan keseluruhan potensi dan peluang yang dimiliki sebagai upaya mencapai kesejahteraan. Selaras dengan konsep pemberdayaan masyarakat yang diungkapkan oleh (Supriyanto et al., 2006) dalam (Hikmah et al., 2018), menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dipahami dengan usaha-usaha yang dilakukan secara sengaja dalam menjembatani masyarakat dengan terwujudnya perencanaan, pemutusan serta pengelolaan asset lokal masyarakat setempat dengan melakukan kegiatan aksi kolektif dan jejaring, bertujuan agar masyarakat memiliki daya atau kekuatan, kapasitas, akses serta kemampuan memenuhi kebutuhan secara ekonomi, ekologi, dan sosial. Sama halnya dengan PKK, sebagai sebuah gerakan pemberdayaan masyarakat yang memfasilitasi masyarakat dalam banyak aspek, pelaksanaannya terdapat unsur penunjang yaitu adanya Tim Penggerak PKK yang memiliki peran untuk memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan menggerakkan masyarakat dalam menjalankan kegiatan-kegiatan maupun program-program dalam rangka mewujudkan tercapainya kesejahteraan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Kabupaten Bangka merupakan salah satu daerah yang masih memiliki kasus stunting. Pada periode tahun 2019-2022, prevalensi stunting yang terjadi pada balita di Kabupaten Bangka memiliki tren yang cenderung menurun. Pada tahun 2019, angka prevalensi stunting mencapai 5.05, kemudian mengalami penurunan menjadi 1,96% pada tahun 2020, sebanyak 1,68% pada tahun 2021 dan hingga Bulan Agustus 2022 turun menjadi 1,34%.

Gambar 1. Data stunting di Kabupaten  Bangka Tahun 2019- 2022

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, 2022

Pada tanggal 4 Juli 2019, Pemerintah Kabupaten Bangka menerbitkan rencana aksi daerah penurunan stunting di Kabupaten Bangka tahun 2019-2023 melalui 8 (delapan) aksi konvergensi, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Bangka Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023. Secara garis besar, pelaksanaan aksi konvergensi dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Program intervensi gizi spesifik merupakan program yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting. Sementara itu, program intervensi gizi sensitif merupakan program yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya  stunting.

Faktor- faktor pendorong dan penghambat dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting juga merupakan informasi yang sangat penting untuk diketahui. Kajian (Permanasari et al., 2020) menganalisis permasalahan apa yang dihadapi dalam implementasi konvergensi program pencegahan stunting pada kabupaten prioritas berdasarkan konten, konteks, proses, dan aktor. Dalam kajian ini, diidentifikasi bahwa ego sektoral masing-masing OPD, sosialisasi belum optimal, serta pemahaman yang belum menyeluruh mengenai program merupakan permasalahan dalam pelaksanaan aksi konvergensi.

Sejalan dengan penelitian tersebut, (Halim, 2022) menyatakan bahwa masih banyak permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Indonesia. Program yang disusun belum sepenuhnya dilaksanakan, cakupan program, kualitas dan sasarannya masih rendah dan koordinasi antar kementerian dan lembaga juga belum maksimal sehingga menghambat pelaksanaan program.

Dalam penelitian ini berfokus pada penilaian komitmen pemerintah dan TP PKK sebagai bagian pelayan masyarakat  untuk memberikan layanan Kesehatan  setempat dengan mengacu pada Nutrition Commitment Index (NCI) 2018 dan menyimpulkan bahwa Ada 6 indikator yang tidak mencapai target diantaranya anggaran program gizi (stunting) yang masih kurang, cakupan Vitamin A, cakupan air bersih cakupan sanitasi, kunjungan ibu hamil dan tidak ada regulasi/hukum tentang perbaikan gizi.

Merujuk hasil penelitian terdahulu, kajian yang dilakukan pada umumnya membahas permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Kajian mengenai sejauhmana efektivitas dari program percepatan penurunan stunting belum pernah dilakukan. Oleh karena itu, perlu penelitian bagaimana efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka, dalam  mendorong pencapaian tujuan untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting.

Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui efektivitas program pemerintah Bersama TP PKK dalam  percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka. Mengetahui faktor-faktor yang mendorong atau menghambat  tercapainya efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif (Assyakurrohim et al., 2023).Pendekatan kualitatif pada penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan dokumen terkait untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Data tersebut kemudian dideskripsikan dan dielaborasi dengan hasil wawancara sehingga didapatkan hasil yang valid sesuai dengan apa yang terjadi.

Dalam penelitian ini, analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Untuk analisis data sekunder, dilakukan tabulasi dan pengelompokan agar lebih mudah dideskripsikan (Sugiyono & Lestari, 2021). Sementara itu, analisis data primer berupa hasil wawancara dimulai dengan menyusun transkrip wawancara.

Periode penelitian yaitu pada Bulan September—Oktober tahun 2023. Lokasi penelitian difokuskan di Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat. Hal yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi penelitian adalah Desa Penagan Kecamatan Mendo Barat adalah salah satu desa lokus prioritas penurunan stunting di Kabupaten Bangka.

 

 

 

 

Hasil dan Pembahasan

Efektivitas peran Pemerintah Kabupaten Bangka dan TP PKK dalam percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka

Kajian efektivitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian efektivitas dengan 3 (tiga) pendekatan seperti yang diungkapkan oleh (Sustiawan, 2022) yaitu pendekatan sumber, pendekatan proses yang terdiri dari proses perencanaan, proses implementasi dan proses evaluasi; dan pendekatan sasaran.

Pendekatan sumber yang diteliti dalam penelitian ini adalah sumber daya anggaran dan sumber daya manusia yang digunakan dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka. Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh peneliti dapat diketahui bahwa ketersediaan sumber daya anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka untuk program percepatan penurunan stunting pada periode penelitian tahun 2021-2022 masih belum mencukupi. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 sehingga menyebabkan beberapa kegiatan percepatan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan.

Dilihat dari sumber pendanaan diketahui bahwa lebih dari 90 persen sumber pendanaan berasal dari Pemerintah Pusat (APBN). Kenyataan ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian keuangan pemerintah Kabupaten Bangka sangat rendah, atau dengan kata lain Pemerintah Kabupaten Bangka sangat rentan terhadap sumber pendanaan di luar kendalinya atau pengaruhnya (Ritonga, 2014). Hal ini menyebabkan resiko kegagalan Pemerintah Daerah terhadap keberlanjutan pelaksanaan program dan kegiatan menjadi sangat tinggi.

Untuk mengurangi resiko tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dituntut untuk dapat melakukan inovasi dalam menggali potensi daerah yang dapat dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan peraturan yang ada. Peningkatan PAD akan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk mendanai program dan kegiatan sehingga kondisi keuangan daerah menjadi lebih baik dan lebih kuat (Ritonga, 2014)

Ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangka khususnya perencana program dan kegiatan percepatan penurunan stunting sudah efektif. Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh peneliti menjukkan bahwa semua fungsional perencana perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan terkait stunting dapat menjelaskan kegiatan yang direncanakan dengan baik. Teori kecocokan person-job dalam (Kristof‐Brown et al., 2005) menjelaskan bahwa efektivitas penempatan SDM terjadi ketika keahlian, keterampilan, dan karakteristik pribadi yang dimiliki oleh karyawan sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang akan dijalankan. Ketika karyawan sudah memiliki rasa nyaman dengan pekerjaannya maka akan memunculkan rasa tanggung jawab dan akhirnya dapat meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja. 

Berdasarkan data yang diperoleh dari laporan reviu kinerja penurunan stunting Kabupaten Bangka tahun 2021 dan hasil wawancara peneliti dengan informan, dapat disimpulkan bahwa tahapan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka telah sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang ditetapkan dalam Pedoman Pelaksanaan dan Pedoman Teknis 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting yang dikeluarkan oleh Kementerian Bappenas dan Kemendagri tahun 2019.

Pada proses perencanaan, tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Bangka telah melaksanakan 3 (tiga) aksi konvergensi yaitu analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan dan rembuk stunting sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bangka  Nomor 38 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting di Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023. Dari tahapan perencanaan ini, diperoleh output berupa 11 (sebelas) desa lokus prioritas stunting di Kabupaten Bangka dan rencana kegiatan serta jenis intervensi yang sesuai dengan faktor determinan penyebab stunting. Berdasarkan data cakupan layanan per desa/kelurahan di Kabupaten Bangka (Lampiran II), tim menetapkan jenis intervensi yang dianggap efektif untuk mengatasi stunting di 11 (sebelas) desa lokus stunting. Intervensi yang diberikan terdiri dari intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dengan sasaran rumah tangga 1.000 HPK.

Pemberian intervensi secara konvergen terbukti dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Bangka, khususnya di 11 (sebelas) desa lokus prioritas stunting selama periode tahun 2021-2022 (Gambar 5.2). Jenis intervensi gizi spesifik yang diberikan terdiri dari dari pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, anak 0-5 tahun, dan pelayanan kesehatan pada usia produktif khususnya bagi remaja putri. Sementara itu, jenis intervensi sensitif yang diberikan berupa akses pangan yang bergizi dan berimbang, akses air minum aman, akses jamban yang layak, sanitasi yang sehat serta ketersediaan jaminan kesehatan.

Keberhasilan pelaksanaan aksi konvergensi penenganan stunting di Kabupaten Bangka sejalan dengan beberapa temuan sebelumnya. Hasil penelitian tersebut diantaranya oleh Agueyo dan Menon (2016) dan Akombi et al (2017) yang menemukan bahwa pemberian makanan tambahan pada anak, peningkatan  nutrisi wanita, dan sanitasi rumah tangga serta pengentasan kemiskinan dapat mencegah stunting pada anak. Hasil penelitian yang serupa terkait upaya penanganan stunting juga ditemukan di beberapa Negara, diantara di Bangladesh (Vaivada et al., 2020), Peru (Huicho et al., 2020), Senegal (Suleyman et al., 2020), Kyrgyzstan (Wigle et al., 2020) dan Vietnam (Bockmann et al., 2020)  menyimpulkan bahwa program intervensi gizi spesifik dan sensitif menjadi kunci keberhasilan penanganan stunting.

Selain pemberian intervensi gizi spesifik dan sensitif, faktor lain yang mendukung keberhasilan pelaksanaan program penurunan stunting di Kabupaten Bangka adalah komitmen yang tinggi dari kepala daerah dan dukungan kepala OPD serta lembaga lainnya seperti media massa, instansi vertikal, dunia usaha dan akademisi terhadap stunting. Hal ini sesuai dengan temuan (Botero-Tovar et al., 2020) yang menyatakan bahwa kerja sama lintas sektoral, kemauan politik, dan kapasitas sumber daya manusia adalah faktor yang mempengaruhi stunting pada anak di Bogota.

Upaya pencegahan stunting juga dapat dilakukan melalui upaya pemberdayaan kader kesehatan sebagaimana yang diungkapkan oleh (Hendrawati et al., 2018). Dalam penelitiannya di Puskesmas Jatinangor, Hendrawati menemukan bahwa kegiatan seperti ceramah, simulasi, diskusi, dan praktikum mampu meningkatkan kemampuan psikomotor kader dalam pencegahan dan penatalaksanaan stunting pada anak. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan, DP2KBP3A dan TP PKK Kabupaten Bangka. TP PKK Kabupaten Bangka melalui Pokja IV, melakukan kegiatan sosialisasi stunting dengan melibatkan kader PKK dan Kader Posyandu di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Kegiatan ini dinilai efektif untuk mengedukasi masyarakat desa terutama kaum ibu sehingga pemahamannya tentang stunting menjadi lebih baik dan selanjutnya dapat ikut mengedukasi rumah tangga 1.000 HPK untuk mencegah terjadinya stunting.

 

Faktor Pendorong dan Penghambat Pemerintah Bersama TP PKK Untuk Tercapainya Efektivitas Program Percepatan Penurunan Stunting Melalui Aksi  Konvergensi di Kabupaten Bangka

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bangka selama periode tahun 2021-2022, terdapat beberapa faktor yang menghambat tercapainya sasaran program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, diantaranya adalah sebagai berikut.

 

Pandemi covid-19 pada periode tahun 2020-2022

Dari sisi perencanaan anggaran kegiatan, adanya wabah covid-19 menyebabkan kebijakan penganggaran diprioritaskan bagi penanggulangan bencana wabah covid-19 sehingga beberapa anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang tidak menjadi prioritas Daerah mengalami pengurangan ataupun penghapusan. Kegiatan yang terdampak terutama adalah kegiatan intervensi gisi sensitif yang sumber pendanaannya berasal dari APBD. Sementara itu, kegiatan yang bersumber dari APBN masih dapat dilakukan meskipun mengalami pengurangan anggaran.

Dampak lain dari pandemi covid-19 adalah tidak dapat dilaksanakannya kegiatan intervensi gizi spesifik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka. Hal disebabkan karena selama pandemi covid-19, diberlakukan kebijakan jaga jarak (social distancing) yang menyebabkan beberapa pelayanan kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa dihentikan, termasuk layanan posyandu . Hal ini berimbas pada jumlah kunjungan ibu hamil, bayi dan balita yang sangat rendah karena adanya ketakutan warga untuk melakukan aktivitas di luar rumah yang berpotensi terjadinya penularan covid-19. Begitu juga dengan kegiatan pemberian vitamin penambah darah (Fe) bagi remaja putri juga tidak dapat dilaksanakan karena diberlakukan kebijakan sekolah dari rumah. Untuk mengatasi hal tersebut, tenaga kesehatan yang bertugas menggunakan sistem “jemput bola” dengan mendatangi rumah tangga 1.000 HPK yang menjadi sasaran kegiatan. Meskipun kurang optimal namun kegiatan intervensi spesifik masih dapat berjalan.

 

Rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya vaksin bagi balita

Beberapa kendala yang menghambat pemberian pelayanan kesehatan diantaranya adalah masih sering terjadi penolakan oleh orangtua kepada tenaga kesehatan yang ingin melakukan vaksinasi kepada bayi dan balitanya. Sebagian orang tua menganggap bahwa imunisasi bukan hal yang wajib dan tidak perlu dilakukan karena jika nanti anaknya sakit maka orang tua hanya perlu membawanya ke fasilitas kesehatan. Mereka menganggap bahwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan meskipun sudah berobat, maka itu sudah kehendak dari Tuhan. Bahkan ada orang tua yang menolak tegas kedatangan petugas kesehatan karena menganggap bahwa yang berhak atas anak mereka hanyalah orang tuanya.

 

 

Masih rendahnya kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan pola hidup PHBS.

Contoh perilaku warga yang belum menerapkan PHBS yang sering ditemui adalah kebiasaan merokok dan kebersihan lingkungan rumah yang buruk. Kebiasaan merokok sangat beriko bagi kesehatan orang disekitarnya terutama ibu hamil, bayi dan balita yang memiliki daya tahan tubuh yang masih rentan. Keadaan lingkungan rumah yang kurang bersih seperti kebiasaan buang air sembarangan juga dapat menjadi sumber penyebaran penyakit yang dapat menyebabkan tertularnya beberapa penyakit pada balita sehingga menyebabkan stunting.

 

Adanya stigma dari orang tua yang tidak menerima jika anaknya disebut stunting sehingga intervensi sulit dilakukan.

Kendala yang paling sulit dihadapi oleh petugas dalam upaya pemberian intervensi spesifik adalah adanya penyangkalan dari orang tua ketika anaknya disebut sebagai penderita stunting. Status stunting yang diberikan pada anaknya menjadi aib bagi orang tua sehingga orang tua merasa malu dan menutup diri dari semua bentuk intervensi yang akan diberikan. Dalam menghadapi kondisi ini, petugas kesehatan bekerja sama dengan aparat desa dan pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan pendekatan dengan orang tua tersebut sehingga mereka mau menerima intervensi yang diberikan petugas.

 

Rendahnya akses air bersih dan kurangnya jamban sehat.

Berdasarkan data cakupan layanan pada Lampiran II, diketahui bahwa terdapat 3 rumah tangga yang belum bisa mengakses air bersih dan 10 rumah tangga yang belum memiliki jamban sehat. Hal ini terjadi karena warga tersebut masih menganggap bahwa ketersediaan jamban belum menjadi prioritas karena masih tersedia lahan kosong yang luas sehingga mereka masih bisa buang air di sembarangan tempat. Perilaku hidup yang tidak sehat tersebut akan berdampak pada rendahnya kualitas kesehatan masyarakat.

Dari beberapa faktor penghambat tersebut di atas, faktor yang paling dominan adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama kebiasaan merokok bagi kaum bapak yang memiliki ibu hamil, bayi dan balita. Untuk mengubah perilaku membutuhkan waktu yang cukup panjang dengan perlakuan yang terus menerus. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi dan pendampingan terkait PHBS perlu dilakukan secara kontinu dengan melibatkan berbagai pihak. Sementara itu, faktor pendorong yang paling dominan adalah komitmen yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Bangka beserta dukungan dari para perangkat daerah terkait dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bangka yang secara bersama-sama melaksanakan seluruh rangkaian program percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi. Ditengah kondisi yang sangat terbatas akibat pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Bangka dan TP PKK tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penurunan angka prevalensi stunting pada periode tahun 2020-2022.

 

Kesimpulan

Berdasarkan data dan analisa yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa peran Pemerintah Kabupaten Bangka dan TP PKK dalam percepatan penurunan stunting melalui aksi konvergensi di Kabupaten Bangka memiliki tingkat efektivitas yang sangat tinggi. Tingkat efektivitas ini dapat dilihat dari capaian capaian kinerja intervensi gizi spesifik yang dilaksanakan oleh Kabupaten Bangka melalui Dinas Kesehatan sebesar 84,86 persen. Capaian kinerja sektor kesehatan Kabupaten Bangka berdasarkan indikator kinerja stunting tahun 2022 sebesar 75,45 persen.   Capaian kinerja kegiatan sektor nonkesehatan di masing-masing perangkat daerah pada tahun 2021 menunjukkan hasil yang sangat baik yaitu terealisasi 100 persen. Sementara itu, capaian kinerja program penurunan stunting sektor nonkesehatan tahun 2022 berdasarkan indikator sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 menunjukkan kinerja dengan rata-rata 77,72 persen.

Faktor-faktor penghambat Pemerintah bersama TP PKK untuk tercapainya efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi  konvergensi di Kabupaten Bangka adalah terjadi pandemi covid-19 pada periode tahun 2020-2022, rendahnya kesadaran orang tua akan pentingnya vaksin bagi balita, masih rendahnya kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan pola hidup bersih sehat (PHBS), adanya stigma dari orang tua yang tidak menerima jika anaknya disebut stunting sehingga intervensi sulit dilakukan, dan rendahnya akses air bersih serta kurangnya jamban sehat. Faktor pendorong tercapainya efektivitas program percepatan penurunan stunting melalui aksi  konvergensi di Kabupaten Bangka adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka dan TP PKK yang tinggi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

 

BIBLIOGRAFI

 

Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2023). Metode studi kasus dalam penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 1–9.

Bockmann, R., Leone, A., & von Rummel, P. (2020). AFRICA–IFRI-QIYA. Continuity and Change in North Africa from the Byzantine to the Early Islamic Age.

Botero-Tovar, N., Arocha Zuluaga, G. P., & Ramírez Varela, A. (2020). Factors influencing delivery of intersectoral actions to address infant stunting in Bogotá, Colombia–a mixed methods case study. BMC Public Health, 20, 1–12.

Halim, A. Y. (2022). Efektivitas Program Percepatan Penurunan Stunting melalui Aksi Konvergensi di Kabupaten Gowa. Universitas Hasanuddin.

Hendrawati, S., Mardhiyah, A., Mediani, H. S., Nurhidayah, I., Mardiah, W., Adistie, F., & Maryam, N. N. A. (2018). Pemberdayaan Kader Posyandu dalam Stimulasi Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) pada Anak Usia 0–6 Tahun di Desa Cileles Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Media Karya Kesehatan, 1(1), 39–58.

Hikmah, A., Nurdin, M. F., & Resnawaty, R. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Corporate Social Rensponsibility Pt. Indoneptune Net Manucfacturing Rancaekek. Jurnal KELOLA: Jurnal Ilmu Sosial Vol, 1(2).

Huicho, L., Vidal-Cárdenas, E., Akseer, N., Brar, S., Conway, K., Islam, M., Juarez, E., Rappaport, A. I., Tasic, H., & Vaivada, T. (2020). Drivers of stunting reduction in Peru: a country case study. The American Journal of Clinical Nutrition, 112, 816S-829S.

Kristof‐Brown, A. L., Zimmerman, R. D., & Johnson, E. C. (2005). Consequences OF Individuals’FIT at work: A meta‐analysis OF person–job, person–organization, person–group, and person–supervisor fit. Personnel Psychology, 58(2), 281–342.

Permanasari, Y., Permana, M., Pambudi, J., Rosha, B. C., Susilawati, M. D., Rahajeng, E., Triwinarto, A., & Prasodjo, R. S. (2020). Tantangan Implementasi Konvergensi pada Program Pencegahan Stunting di Kabupaten Prioritas. Media Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, 30(4).

Ritonga, M. (2014). Pengaruh Financial Leverage Terhadap Profitabilitas (Studi pada Perusahaan Makanan dan Minuman yang Terdaftar pada Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2010-2012). Brawijaya University.

Roediger, D. J., Krueger, A. M., de Water, E., Mueller, B. A., Boys, C. A., Hendrickson, T. J., Schumacher, M. J., Mattson, S. N., Jones, K. L., & Lim, K. O. (2021). Hippocampal subfield abnormalities and memory functioning in children with fetal alcohol Spectrum disorders. Neurotoxicology and Teratology, 83, 106944.

Stewart, C. P., Iannotti, L., Dewey, K. G., Michaelsen, K. F., & Onyango, A. W. (2013). Contextualising complementary feeding in a broader framework for stunting prevention. Maternal & Child Nutrition, 9, 27–45.

Sugiyono, S., & Lestari, P. (2021). Metode penelitian komunikasi (Kuantitatif, kualitatif, dan cara mudah menulis artikel pada jurnal internasional). Alvabeta Bandung, CV.

Suleyman, G., Fadel, R. A., Malette, K. M., Hammond, C., Abdulla, H., Entz, A., Demertzis, Z., Hanna, Z., Failla, A., & Dagher, C. (2020). Clinical characteristics and morbidity associated with coronavirus disease 2019 in a series of patients in metropolitan Detroit. JAMA Network Open, 3(6), e2012270–e2012270.

Supriyanto, S., Kusumawardani, D. P., & Subejo, S. (2006). Analisis Isi Struktur Periklanan Pertanian Indonesia Pada Jaringan Internet Indonetwork (Content Analysis Of Advertising Structure Of Indonesian Agriculture On Internet Network Of Indonetwork). Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 2(2), 15.

Sustiawan, A. (2022). efektivitas program sdgs desa terhadap kesejahteraan masyarakat di desa ngabar ponorogo. IAIN.

Trihono, T., Atmarita, A., Tjandrarini, D. H., Irawati, A., Nurlinawati, I., Utami, N. H., & Tejayanti, T. (2015). Pendek (stunting) di Indonesia, masalah dan solusinya. Lembaga Penerbit Badan Litbangkes.

Vaivada, T., Akseer, N., Akseer, S., Somaskandan, A., Stefopulos, M., & Bhutta, Z. A. (2020). Stunting in childhood: an overview of global burden, trends, determinants, and drivers of decline. The American Journal of Clinical Nutrition, 112, 777S-791S.

Wigle, T. J., Blackwell, D. J., Schenkel, L. B., Ren, Y., Church, W. D., Desai, H. J., Swinger, K. K., Santospago, A. G., Majer, C. R., & Lu, A. Z. (2020). In vitro and cellular probes to study PARP enzyme target engagement. Cell Chemical Biology, 27(7), 877–887.

 

Copyright holder:

Yusmiati, Kiagus Muhammad Sobri, Darol Arkum (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: