Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, Special Issue No. 2, Desember 2021
IMPLEMENTASI MANAJEMEN
SUMBER DAYA MANUSIA DI MASA COVID 19 (STUDI�
LEMBAGA AMIL ZAKAT YATIM MANDIRI KOTA MAKASSAR)
Stepanus Sandy1, Muh. Sabir2, Herman Jamal3, Ibnu Hajar4, Muhammad Arsyam5
1,2Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Jambatan Bulan Timika,
Indonesia.
3,4,5
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darud Dakwah Wal-Irsyad (STAI DDI) Makassar, Makassar, Indonesia
Email: �[email protected], [email protected], [email protected],
[email protected], [email protected]
Abstrak
Hadirnya manajemen sumber daya manusia
dalam lembaga akan memberikan efektivitas dan efesiensi kinerja karyawan. Implementasi
manajemen sumber daya manusia tentu menjadi tindakan yang positif dalam
menguatkan kualitas sumber daya manusia dan tercapainya� tujuan lembaga. Program kerja harus dikelola
dengan orang yang tepat dan punya kualitas sehingga selalu ada kesiapan dalam
melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Proses rekrutman, seleksi,
penempatan, peningkatan kualitas dan evaluasi merupakan elemen-elemen penting
yang wajib dimplementasikan dalam lembaga. Hal tersebut yang akan menjadi
tumpuan dalam melihat setiap kesuksesan program secara menyeluruh dalam lembaga. �
Kata kunci : Impelementasi,
Manajemen, Sumber Daya Manusia, Yatim Mandiri.
Abstract
The presence of human resource
management in the institution will provide effectiveness and efficiency of employee
performance. Implementation of human resource management is certainly a
positive action in strengthening the quality of human resources and achieving
the objectives of the institution. Work programs must be managed with the right
people and have quality so that there is always readiness in carrying out tasks
with full responsibility. The process of recruiting, selection, placement,
quality improvement and evaluation are important elements that must be
implemented in the institution. This will be the focus in seeing every success
of the program as a whole in the institution.
Keywords : Impelementation, Management, Human Resources, Orphans
Pendahuluan
Sumber daya manusia
merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki dalam upaya mencapai
tujuan organisasi perusahaan (Susan,
2019).� Sumber daya manusia merupakan salah satu
unsur manajemen yang harus dikelola dan diatur secara baik. Sumber daya manusia
berperan penting dan sentral dalam sebuah lembaga atau perusahaan, tanpa adanya
sumber daya manusia, banyak kegiatan operasional akan terhenti yang akan
berdampak terhadap lambatnya kemajuan lembaga. Hal ini disebkan sumber daya
manusia yang diatur dengan baik dapat� memberikan
dedikasi terhadap lembaga melalui karya, bakat, kreatifitas, dan dorongan serta
peran nyata seperti yang dapat disaksikan dalam setiap lembaga maupun
perusahaan (Rivai, 2016)
Perencanaan sumber daya
manusia merupakan suatu langkah-langkah terukur yang diambil dari unsur-unsur
manajemen bertujuan menjamin setiap lembaga atau perusahaan agar memiliki
karyawan dan pekerjaan yang berkualitas serta ahli dibidangnya sehingga dapat
tercapainya tujuan lembaga atau perusahaan.
Perencanaan, implementasi
dan tujuan yang selalu diinginkan setiap lembaga atau perusahaan mampu dikuasai
oleh sumber daya manusia. SDM dapat memiliki kualitas dalam artian memenuhi
kualitas kompetensi untuk didayagunakan dalam upaya implementasikan visi, misi
dalam pencapaian tujuan, dan itu hanya akan diperoleh dari karyawan yang
memenuhi karakteristik yang sesuai dengan kualitas yang diperlukan setiap
lembaga atau perusahaan.
Persiapan sumber daya
manusia yang berkualitas akan bisa memberikan timbal balik yang memuaskan bagi
lembaga atau perusahaan. Sumber daya manusia yang berkualitas juga diharapakan
oleh Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar yang merupakan salah satu
Lembaga Amil Zakat di Kota Makassar yang membantu menunjang pelaksanaan fungsi
negara dan pemerintah dalam mengelola zakat, infak, sedekah dan wakaf secara
nasional dan melaksanakan tugas serta fungsi untuk mengatur hak dan kewajiban
amil zakat (petugas zakat).
Implementasi pelaksanaan
zakat bertumpu pada manajemen sumber daya manusia yang yang baik dan berkualitas
yang akan melaksanakan kegiatan pengelolaan harta benda dari pengumpulan,
pendistribusian, pengawasan, pengadministrasian, dan pertanggung jawaban harta
zakat. Upaya meningkatkan daya guna dan hasil guna, zakat harus dikelola secara
melembaga sesuai dengan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian
hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas sehingga dapat meningkatkan efektivitas
dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat (Aflah, 2018).
Salah satu sebab belum
berfungsinya zakat sebagai instrumen pemerataan, serta belum optimal dan kurang
efektifnya sasaran zakat adalah karena manajemen sumber daya manusia yang belum
maksimal dan optimal (Pratiwi, Ilyas, & Mairijani, 2017).� Sehingga belum maksimalnya pengelolaan zakat,
belum terlaksananya secara baik pengetahuan pengelola maupun instrument
manajemen pengelolaan serta sasaran zakat. Oleh karena itu, diperlukan
manajemen sumber daya manusia dalam mendukung maksimalnya pengelolaan zakat
sehingga dapat meningkatkan peranan dan fungsi zakat dalam mewujudkan
kesejahteraan dan keadilan sosial. Disisi lain, pengelolaan zakat dan mengelola
yang baik akan meningkatan perekonomian masyarakat sehingga zakat, infak dan
sedekah dapat termanfaatkan secara maksimal (Achank, Wekke, Machmud, & Sainuddin, 2021).� Tanpa manajemen sumber daya manusia, zakat
sebagai modal pembangunan tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi
pemecahan masalah sosial ekonomi umat (Muhammad & Abubakar, 2011).
Lembaga Amil Zakat Yatim
Mandiri Kota Makassar memiliki sebuah aturan dalam merencanakan sumber daya
manusia yang memiliki potensi dalam bekerja secara profesional untuk
ditempatkan diposisi yang tepat. Yang mana tertuang dalam Surat Edaran Ketua
Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Keputusan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Manajemen
Amil Zakat BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota dimana BAZNAS memerlukan
adanya perencanaan manajemen sumber daya manusia yang baik sehingga dapat
dilihat secara jelas dari proses perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan
seleksi, pelatihan, disiplin kerja, kompensasi kerja, serta pemutus hubungan
kerja.
Kondisi yang melanda
ummat manusia saat ini memaksa Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri melakukan
penyesuain kondisi manajemen sumber daya manusia. Masa pandemi covid 19 manajemen
sumber daya manusia harus beradaptasi pula dalam upaya penelolaan zakat.
Kondisi ekonomi yang terdampak pandemi membuat muzakki berlahan terganggu sedangkan
mustahik meningkat. Situasi ini harus lebih meningkatkan manajemen sumber daya
manusia agar bisa tetap menjaga�
konsistensi pemerataan dan kesejatraan masyarakat.
Metode Penelitian
�� Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif (Sugiyono, 2017). Dimana jenis penelitian ini hanya
berusaha menggambarkan serta menganalisis implementasi manajemen sumber daya
manusia Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar di masa covid 19.
�����������
Hasil dan Pembahasan
Sumber daya manusia memiliki pesan strategis bagi
suatu organisasi. Betapapun majunya penggunaan teknologi informasi, tersedianya
modal dan bahan bagi sebuah organisasi, namun tanpa adanya sumber daya manusia,
maka tujuan organisasi tidak akan dapat terwujud. Manusia merupakan satu-satunya
sumber daya organisasi yang memiliki kemampuan untuk berpikir, berkreasi,
berketerampilan, berpengetahuan dorongan, daya dan karsa sehingga dengan semua
itu dapat memanfaatkan sumber daya organisasi lainnya untuk mencapai tujuan
organisasi (Salam, 2014).
Sumber daya menyangkut faktor produksi terdiri atas
tanah, tenaga kerja, dan modal yang dipakai dalam kegiatan ekonomi untuk
menghasilkan barang, jasa, serta mendistribusikannya (Pendidikan, 1995). Sumber daya merupakan bahan atau keadaan yang
dapat digunakan manusia untuk memenuhi keperluan hidupnya. Sumber daya adalah
segala sesuatu, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang digunakan
untuk mencapai hasil, masalah peralatan, sediaan, waktu dan tenaga kerja.
Sumber daya manusia merupakan potensi manusia yang
dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya manusia merupakan masalah
lembagaan dan perusahaan yang paling penting, karena dengan sumber daya manusia
menyebabkan sumber daya yang lain dalam perusahaan dapat berfungsi atau
dijalankan (Mangkunegara, 2011).� Di sisi lain, sumber daya manusia dapat
menciptakan efesiensi, efektifitas dan produktifitas lembaga.
Sumber daya insani merupakan istilah lain dari
sumber daya manusia. Kata insani berarti bersifat atau menyangkut manusia,
kemanusiaan atau manusiawi. Dengan cara kemanusiaan dan memanusiakan manusia.
Sumber daya manusia dapat dikelola secara baik dan profesional agar dapat
tercipta keseimbangan antara kebutuhan sumber daya manusia dengan tuntutan
serta kemajuan bisnis perusahaan. Keseimbangan tersebut dapat terjadi dengan
cara memanusiakan manusia. Keseimbangan tersebut merupakan kunci sukses utama
bagi lembaga agar dapat berkembang dan tumbuh secara produktif dan wajar. Dalam
managemen, suatu perusahaan perlu adanya kerjasama dan komitmen untuk membangun
lembaga yang kokoh dan bersinergi.
1. Perencanaan Sumber Daya Manusia
Aktivitas lembaga� tentu�
harus diawali dengan�
perencanaan� yang matang dan terukur.� Perencanaan ini meliputi perencanaan kualitas
dan kuantitas sumber daya manusia serta kegiatan perancangan kerja bagi sumber
daya manusia. Proses perencanaan sumber daya manusia mesti melalui
tahapan-tahapan yang benar dan prosedural agar sehingga nanti akan hadir sumber
daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan. Sistem perencanaan sumber daya
manusia dipersiapkan sejak proses perekrutan dan seleksi dengan berbagai kriteria
yang sesuai dengan prosedur dan kebutuhan.
Perencanaan sumber daya manusia ini harus
melewati berbagai tahapan yang ada dan sesuai persyaratan. Seperti harus
memenuhi syarat tingkat pendidikan, skill, pengalaman, usia dan pemahaman.
Untuk mengisi� masing-masing jabatan
dalam struktur lembaga. Mengetahui kebutuhan kualitas karyawan, maka dibuat
perencanaan kuantitas yaitu menyusun kebutuhan dan batas minimal jumlah
karyawan dimasing-masing pos jabatan dan wilayah pekerjaan. Kemudian, membuat
deskripsi kerja dari masing-masing tugas dan fungsi sesuai dengan struktur
kelembagaan.
Perencanaan pelatihan dan pengembangan
karyawan dianggap juga sebagai investasi Lembaga (Suryanto, Indriati, Lundia, & Soeling, 2016).� Suatu kegiatan yang memberikan
manfaat pada masa yang akan datang harus direncanakan dengan baik. Perencaanan
sumber� daya manusia� yang pas tidak hanya menyisir� karyawan baru tapi harus ada pula perencanaan
sumber daya manusia� untuk karyawan yang
lama (Salam, 2014).
Masa pandemi covid 19 Lembaga Amil Zakat Yatim
Mandiri mencoba melakukan� desain
perencanaan sumber daya manusia yang mampu menyusaikan kondisi yang berbeda
dikarenakan pandemic (Mujib & Nurvianti, 2022).� Kondisi sosial dan kondisi
ekonomi terkena dampak dari pandemi sehingga dilakukanlah perencanaan sumber
daya manusia yang mampu mengerti kondisi tersebut. Menambah dan memperketat
proses rekrutmen dan seleksi� karyawan
yang mampu bertahan dan punya kualitas dalam melakukan proses pengambilan,
penerimaan, pengelolaan dan penyaluran zakat. Situasi di masa pandemi tentu
berbeda dengan sebelum pandemi, kondisi muzakki atau orang yang mengeluarkan
zakat juga berbeda serta penerima zakat atau mustahik juga memiliki perbedaan.
Kondisi-kondisi itu harus mampu dimengerti oleh karyawan dan hal itu bisa
terjadi ketika ada perencanaan sumber daya manusia.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah potensi manusia
yang merupakan aset non material atau non finansial (Sukarjati, Minarsih, & Warso, 2016).� Sumber daya manusia berfungsi
sebagai penggerak suatu organisasi untuk mewujudkan eksistensi organisasi
tersebut. Kualitas sumber daya manusia berkenaan dengan pengetahuan, kemampuan,
dan keterampilan kerja seseorang.
Kualitas sumber daya manusia mengacu pada: 1.
Pengetahuan (Knowledge) yaitu kemampuan yang dimiliki karyawan yang lebih
berorientasi pada intelejensi dan daya fikir serta penguasaan ilmu yang luas
yang dimiliki karyawan. 2. Keterampilan (Skill), kemampuan dan penguasaan
teknis operasional di bidang tertentu yang dimiliki karyawan. 3. Kemampuan
(Abilities) yaitu kemampuan yang terbentuk dari sejumlah kompetensi yang
dimiliki seorang karyawan yang mencakup loyalitas, kedisiplinan, kerjasama dan
tanggung jawab (Shidarta & Revisi, 2006)
Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor
determinan bagi keberhasilan program dan kemajuan suatu lembaga. Hal ini
menunjukkan sumber daya manusia yang berkualitas berperan aktif dalam mengantarkan
kemajuan Lembaga (A�yun, 2019).
�Dalam
upaya memenuhi kualitas sumber daya manusia dalam satu lembaga dihasilkan dari
proses seleksi dan yang substansi adalah pelatihan dan pembinaan. Sumber daya
manusia memiliki kualiatas secara pengetahuan tentu akan meningkat ketika
adanya program-program kajian terkait dengan soal-soal manajemen zakat dan soal
pengelolaan zakat.� Begitupun kualitas
sumber daya manusia dari segi keterampilan dan kemampuan akan terjaga dan
meningkat ketika adanya� proses-proses
pelatihan dan pembinaan sumber daya manusia. Hal ini tentu berorientasi pada
meningkatnya kualitas sumber daya manusia.
Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar
memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan konsisten dalam menjaga
kualitas sumber daya manusia nya. Kajian, Pelatihan dan pembinaan sumber daya
manusia� yang dilaksanakan oleh Pimpinan
Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar menjadi indikasi keseriusan
dalam meningkatkan karyawan atau amil yang berkualitas. Kualitas karyawan baik
akan berdampak pada pencapaian kerja yang baik pula. Lembaga Amil Zakat Yatim
Mandiri Kota Makassar sebagai lembaga amil zakat yang telah memiliki banyak
muzakkih dan mustahik yang harus dikelola oleh orang-orang berkualitas. Berbagai
macam program penyaluran yang sukses dilaksanakan oleh Lembaga Amil Zakat Yatim
Mandiri Kota Makassar membuktikan bahwa karyawan-karyawannya memiliki kualitas
yang baik.
Mewujudkan pengelolaan zakat yang optimal di
Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri, adanya peran aktif dari amil yang memiliki
kualitas dan profesionalisme dalam mengembangkan dan mengupayakan pengelolaan
zakat secara profesional. Sehingga Manfaat zakat mampu dirasakan oleh mustahik
yang memang berhak menerima zakat. Untuk mendapatkan amil yang memiliki
kualitas dan profesionalisme, Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar
melakukan perekrutan, seleksi, kajian, pelatihan dan pembinaan amil dengan
kualifikasi amil pas dibutuhkan dalam pengelolaan zakat (Alam, 2018).
Sumber daya manusia selalu membutuhkan
pelatihan dan pengembangan lebih lanjut untuk dapat beraktivitas secara
profesional sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan secara lebih efisien dan
efektif. Pelatihan dan pengembangan dilakukan Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri
Kota Makassar bertujuan untuk mengembangkan karyawan dan juga untuk
meningkatkan keterampilan dan kemampuan sehingga nantinya dapat memberikan
kontribusi yang baik untuk program dan tujuan dari Lembaga Amil Zakat. Selain
itu, Yatim Mandiri Kota Makassar juga aktif berkonstribusi mengirim� utusan ke pelatihan atau workshop yang di
adakan BAZNAS Kota Makassar maupun BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelatihan dan workshop� yang perna diikuti oleh Lembaga Amil Zakat
Yatim Mandiri Kota� Makassar yaitu terkait
Sistem Informasi Manajemen Lembaga Amil Zakat, Workshop terkait Amil, serta
Workshop terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah. Sehingga Lembaga Amil
Zakat Yatim Mandiri memiliki sumber daya manusia yang berkualitas yang
berorientasi pada profesinalnya dalam mengelola dan meyalurkan zakat, infak dan
sedekah.
3. Penempatan Sumber Daya Manusia
Suatu lembaga membutuhkan orang-orang yang
berintegritas dan berpengalaman dibidangnya (Sihombing & Triyanto, 2019).� Hal ini bertujuan agar
orang-orang yang mengisi posisi kerja didalam suatu lembaga memang mengerti dan
memiliki pengalaman, sehingga tidak kesulitan ketika melaksanakan tugasnya.
Penempatan suatau karyawan memang telah dipersiapkan sejak dari proses
rekrutman. Orang-orang� yang diseleksi
telah dipersiapkan untuk ditempatkan pada posisi yang dibutuhkan oleh lembaga.
Proses penilaian saat melewati seleksi menjadi
indikator bagi Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar untuk menetapkan
penempatan sumber daya manusia. Amil akan ditempatkan pada sesuai dengan
kemampuan dan skillnya, sehingga amil akan bekerja dengan prosedural yang
terukur. Penempatan sumber daya manusia juga sebagai orang yang mampu membina
dan menjaga kerukunan baik sesama agama maupun antar agama (Arsyam, Zakirah, & Ibrahim, 2021).� Keberhasilan Lembaga Amil Zakat
Yatim Mandiri Kota� Makassar dalam
Pensosialisasian terkait berzakat, infak, sedekah, dan wakaf serta pengelolaan
sampai penyaluran tidak terlepas dari amil yang memang menguasai tugas dan
fungsinya.
Di Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota
Makassar yang menempati struktur seperti Divisi Fundraising, Staf admin data
dan keuangan, Staf� program Divisi� Laporan Harian, Divisi Perencanaan internal
Divisi Rohani islam, Divisi rumah tangga adalah�
orang-orang yang telah melewati proses seleksi ketat dan mengikuti pelatihan
yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi amil. Penguasaan amil tehadap
tanggung jawabnya mengindikasikan bahwa mereka memilki kualitas dalam mencapai
tujuan mulia dari Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri yaitu khidmat mengangkat
harkat sosial kemanusiaan yatim dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah,
Wakaf) serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok,
perusahaan/lembaga.
Dalam masa pandemi ini di Lembaga Amil Zakat
Yatim Mandiri Kota Makassar tidak ada perubahan penempatan amil. Hal ini
dikarenakan kualitas amil yang menempati setiap posisi kerja telah tepat.
Sehingga dalam kondisi pandemi seperti ini, performa� dalam mejalankan tugas Lembaga Amil
Zakat� tidak terganggu� sedikit�
pun. penempatan amil pada posisi kerja yang ada di Lembaga Amil Zakat
Yatim Mandiri Kota Makassar telah melewati pertimbangan pendidikan dan
pengalaman sehingga bagaimanapun kondisi sosial dan ekonomi masyarakat karyawan
di Yatim Mandiri mampu menyusaikan� diri
dan menjalankan tugas serta tanggung jawab dengan baik.
4. Evaluasi Sumber daya Manusia
Evaluasi kontribusi fungsi sumber daya manusia
perlu dilakukan untuk memastikan bahwa fungsi tersebut efektif pada pada
tingkat strategik maupun dalam konteks pemberian dan dukungan layanan. Kriteria
utama untuk evaluasi terhadap jalannya fungsi sumber daya manusia pada
perusahaan adalah kemampuannya untuk beroperasi secara stratejik dan
kapasitasnya untuk menyediakan tingkat pelayanan yang dibutuhkan.
Metode-metode yang dapat digunakan untuk
mengevaluasi efektifitas sumber daya manusia adalah sebagai berikut (Abdullah, 2014)
:
a.
Organisasional: nilai
tambah per karyawan, keuntungan per karyawan, nilai penjualan per karyawan, dan
nilai tambah per biaya karyawan;
b.
Perilaku karyawan:
tingkat retensi dan perputaran karyawan, ketidakhadiran, sakit, tingkat
kecelakaan, keluhan, perselisihan, referensi untuk pengadilan tenaga kerja, dan
hasil skema usulan dari karyawan, serta
c.
Dampak dan tingkat
layanan sumber daya manusia: waktu untuk mengisi lowongan kerja, waktu untuk
merespon lamaran kerja, rasio penerimaan terhadap lamaran, biaya iklan
lowongan, pelatihan per karyawan, waktu untuk merespon dan menangani keluhan,
perbaikan terukur pada kinerja perusahaan sebagai hasil dari praktek-praktek
manajemen sumber daya manusia, rasio biaya SDM terhadap total biaya, rasio staf
bagian sumber daya manusia terhadap total karyawan, dan pencapaian tujuan
khusus.
Evaluasi sumber daya manusia secara organisasional
Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar berupaya agar seluruh karyawan
atau amil mampu menunjukkan dedikasi dan kerja sama� yang baik. Kemampuan amil dalam memsosialisasikan
tentang pentinya berzakat, infak, sedakah dan berwakaf berujung pada banyaknya
muzakki di Yatim Mandiri. Pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf sampai
pada penyaluran yang merata dan dirasakkan manfaatnya oleh mustahik. Tentu
hal-hal demikian hadir dikarenakan adanya nilai tambah yang dimiliki� oleh amil.
Evaluasi secara menyeluruh di Lembaga Amil
Zakat Yatim Mandiri Kota Makassar dilaksanakan setiap bulan sebagai upaya untuk� mengecek seluruh� lembaga secara organisasional. Memeriksa
setiap data-data dan kerja sama serta kalaborasi antar amil dalam melaksanakan
tugas masing-masing. Komunikasi yang intens, kecepatan merespon situasi dan
kondisi, siap siaga dalam setiap bencana yang menimpa masyarakat di Kota Makassar
dan banyak lagi. Hal-hal tersebut dilakukan evaluasi� untuk mengetahui setiap kelebihan dan
kekurangan amil dalam menjaga konsistensi kualitas amil. Kekurangan akan segera
mungkin dikonfersi menjadi kelebihan sehingga amil selalu memiliki nilai tambah
dalam berbagai aspek sekaligus menjadi pembeda dengan lembaga Lembaga Amil
Zakat lain yang ada di Kota Makassar.
Evaluasi tindakan amil atau karyawan dicek
setiap harinya oleh devisi laporan harian. Data amil yang tidak masuk, karena
sakit dan alasan lainnya, akan langsung terdeteksi oleh devisi laporan harian.
Sehingga perilaku karyawan mulai dari kehadarian, aktivitas sosialisasi,
pengumpulan zakat, pengelolaan sampai penyaluran bisa langsung diketahui� hari itu juga. Sumber daya manusia yang
kurang� berkonstribusi maksimal akan
langsung diberikan pengarahan sehingga ketidak maksimalan dalam bekerja
sesegera mungkin diperbaiki. Tindakan ini menunjukkan bahwa Lembaga Amil Zakat
Yatim Mandiri� Kota Makassar sangat serius
dalam menjaga kualitas� karyawan atau
amil nya.
Lembaga yang selalu terjaga nama baiknya dan
konsisen dalam poros misinya mesti rutin dalam memberikan evaluasi terhadap
karyawannya. Tindakan ini perlu dalam setiap lembaga apalagi lembaga yang
berorintasi dalam menjaga amanah dan memandirikan masyarakat. Evaluasi harian,
mingguan, bulanan, sampai tahunan diatur oleh orang-orang yang menguasai soal-soal
manajemen karena hal itulah yang akan melahirkan satu sistem prosedural yang
membuat karyawan disiplin dan menjaga setiap tindakannya. Bergabungnya
seseorang dalam satu lembaga sudah berarti bahwa� orang tersebut telah menjadi representasi
dari lemabaganya maka harus� selalu ada
upaya untuk menjaga dan mengontrol setiap gerakan dan kerja karyawan. Hal tersebut
diupayakan dengan aktivitas evaluasi perilaku dan tindakan karyawan.
Evaluasi dampak dan tingkat layanan sumber
daya manusia di Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri juga menjadi prioritas. Sumber
daya manusia yang berinteraksi dengan banyak orang menuntut keramahan amil
dalam berkomunikasi dan melayani muzakki dan mustahik. Masyarakat yang datang
ke kantor Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri langsung disambut oleh devisi
admistrasi� dan akan melayani sampai
masyarakat tersebut medapatkan kejelasan dari setiap kebutuhannya. Begitupun
amil yang bekerja� dilapangan dalam
mensosialisasikan dan menyalurkan kepada masyarakat harus memberiakn dampak
yang positif dan berada dalam tingkat pelayanan yang maksimal.
Pelayanan yang baik dan rama menjadi daya
tarik tersendiri bagi orang lain. Lembaga tentu harus memberikan pelayanan yang
baik. Hal ini tidak bisa di anggap reme. Pelayanan yang kurang maksimal akan berdampak
buruk terhadap lembaga. Maka perlu ada satu sistem pelayanan yang baik dan
konsisten. Melihat betapa urgensinya suatu tindakan pelayanan dan dampaknya
sehingga menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi secara rutin. Amil yang
memberikan pelayanan juga menjadi representasi�
lembaga. Artinya pelayanan amil yang buruk maka lembaga yang akan
mendapatkan dampak buruk secara jangka panjang.
Setiap aktivitas evaluasi bagi suatu lembaga
memiliki� posisi sentral. Setiap dimensi
lembaga akan diketahui dari aktivitas evaluasi. Baik evaluasi harian, mingguan,
bulanan sampai tahunan menjadi tolok ukur majunya� setiap lembaga. Sebalikknya kemunduran atau
tidak dinamisnya suatu lembaga dikarenakan kurangnya aktivitas evaluasi.
Sehingga setiap program dan sumber daya manusia tidak akan diketahui
keberhasilannya ketika mengeyampikan aktivitas�
evaluasi.
Artikel ini menunjukkan bahwa manajemen sumber
daya manusia dalam suatu Lembaga memiliki peran yang sangat sentral dengan
hadirnya sumber daya manusia yang berkualitas, disisi lain dalam sumber daya
manusia harus mengacu pada visi sebuah Lembaga dengan mengkaji strategi yang dilakukan
oleh para pemimpin di masa pandemi covid-19 dan new normal (Esthi, 2020).� Diperlukan tahapan-dalam
mengelola transformasi sumber daya manusia di masa pandemi dengan melakuka
digitalisasi kerja, remote working dan perubahan perilaku konsumen yang
memnuntu perusahaan agar mampu mengelola sumber daya manusia secara adaptif (Nurbaya, Wahyu, & Kurniawan, 2021).� Ditegaskan pula oleh Masriah
bahwa peranan Sumber daya manusia dalam peningkatan kinerja sangat berperan
penting dengan memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM (Masriah et al., 2021).� Dengan demikian bahwa dalam
implementasi manajemen sumber daya manusia di masa pandemi, maka perlu
mengotimalkan sumber daya manusia yang ada.
Pada artikel lain ditemukan bahwa peran
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi perlu dioptimalkan di masa
pandemi covid-19 (Adisel & Prananosa, 2020).� Disisi lain Perlunya Strategi
sumber daya manusia di masa pandemi dan new normal (Esthi, 2020).� Pada artikel lain dijelaskan
bahwa manajemen ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah) di Lembaga Amil Zakat Yatim
Mandiri perlu pembinaan dalam pengembangan potensi anak (Setiawati, 2018).� Oleh karena itu, dengan memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi sebagai strategi di masa pandemi dapat
pengoptimalkan peran sumber daya manusia (Rusilowati, 2017).
Kemudian ditegaskan pula oleh Rusilowati bahwa
praktek manajemen sumber daya manusia selama pandemi covid-19 harus menavigasi
melalui dampak keras dari pandemi covid-19 dan menjadi penghubung antar
organisasi dari sektor formal dengan sumber daya manusia.� Dilain sisi peran manajemen sumber daya
manusia dapat menguatkan pergeseran sumber daya manusia di sektor yang minimal
dari dampak pandemic covid-19 (Saputro & Ningrum, 2021).
Akhirnya, artikel ini menegaskan bahwa
implementasi manajemen sumber daya manusia di masa pandemi covid-19 tidak
terlepas dari peran Lembaga baik formal maupun Lembaga non formal. Sistem digitalisasi,
komunikasi dan informasi berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber
daya manusia pada Lembaga Amil ZakatYatim Mandiri di masa pandemi covid-19.
Kesimpulan
Manajemen sumber daya manusia dalam� suatu lembaga memiliki posisi yang sentral.
Hadirnya sumber daya manusia yang berkualitas disebakan karena proses rekrutman,
seleksi sampai pelatihan. Fungsi dari manajemen sumber� daya manusia yaitu melakukan perencanaan
sumber daya manusia dengan pelaksanaan rekrutman dan seleksi yang ketat dan terukur.
Melakukan peningkatan kualitas sumber daya Manusia yaiu pelaksanaan pelatihan
dan pembinaan. Karyawan atau amil mengikuti setiap pelatihan dan pembinaan yang
diadakan oleh Lembaga Amil Zakat Yatim Mandiri, BAZNAS Kota Makassar atau
BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan. Penempatan sumber daya manusia yaitu posisi
kerjaa yang diisi oleh amil merupakan hasil penilai yang disesuaikan dengan
kempampuan amil sehingga setiap tugas dan tanggung jawab berjalan dengan baik.
Dan evaluasi sumber daya manusia yaitu aktivitas memeriksa laporan pekerjaan
apakah sesuai dengan perencanaan dan program yang disepakati. Aktivitas
mengavaluasi secara ornganisasional, perilaku dan pelayanan.
A�yun, Qurroti. (2019). Peran Sentral
Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Lembaga Pendidikan Islam. Vicratina:
Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 159�171. Google Scholar
Abdullah, Ma�ruf. (2014). Manajemen dan
evaluasi kinerja karyawan. Aswaja Pressindo. Google Scholar
Achank, Hasanuddin Bagu, Wekke, Ismail
Suwardi, Machmud, Mulyana, & Sainuddin, Ibnu Hajar. (2021). Potensi Konflik
Berpengaru Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kota Gorontalo. Jurnal
Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 6(2), 145�158. Google Scholar
Adisel, Adisel, & Prananosa, Ahmad
Gawdy. (2020). Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Sistem
Manajemen Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid 19. ALIGNMENT: Journal of
Administration and Educational Management, 3(1), 1�10. Google Scholar
Aflah, Kuntarno Noor. (2018). Urgensi
Penetapan Kriteria Fakir Miskin Bagi Penyaluran Zakat di Indonesia. Ziswaf:
Jurnal Zakat Dan Wakaf, 4(1), 167�192. Google Scholar
Alam, Ahmad. (2018). Permasalahan dan
solusi pengelolaan zakat di Indonesia. Jurnal Manajemen (Edisi Elektronik),
9(2), 128�136. Google Scholar
Arsyam, Muhammad, Zakirah, Zakirah, &
Ibrahim, Sulaiman. (2021). Transmigration Village and Construction of Religious
Harmony: Evidences From Mamasa of West Sulawesi. Al-Ulum, 21(1),
205�221. Google Scholar
Esthi, Raniasari Bimanti. (2020). Strategi
Sumber Daya Manusia di Masa Pandemi dan New Normal Melalui Remote Working,
Employee Productivity, Dan Upskilling For Digital. JPM: Jurnal Pengabdian
Masyarakat, 1(1), 22�24. Google Scholar
Mangkunegara, A. A. Anwar Prabu. (2011). Manajemen
sumber daya manusia perusahaan. Google Scholar
Masriah, Imas, Transiseno, Gressy, Ibrahim,
Ibrahim, Faras, Firman Amar, Sumarna, Encung, & Sari, Indah Rosdiana.
(2021). Peran Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Kinerja Umkm Di Pasar
Modern Intermoda Bsd Pada Masa Pandemi Covid 19. Abdi Laksana: Jurnal
Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 308�313. Google Scholar
Muhammad, Muhammad, & Abubakar,
Abubakar. (2011). Manajemen organisasi zakat. In-TRANS Publishing. Google Scholar
Mujib, Muhamad, & Nurvianti, Mega
Amelia. (2022). Komunikasi Pemasaran Terpadu Dalam Meningkatkan Dana ZIS pada
Lembaga Aamil Zakat di Era Covid-19. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan
& Bisnis Syariah, 4(2), 432�447. Google Scholar
Nurbaya, Siti, Wahyu, Ellyn Eka, &
Kurniawan, Cahya Nova. (2021). Tahapan Mengelola Transformasi Sumber Daya
Manusia Dalam Masa Pandemi Covid-19. Senabisma: Seminar Nasional Administrasi
Bisnis Dan Manajemen Tahun 2021. Google Scholar
Pendidikan, Departemen. (1995). Kebudayaan,
Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua. Jakarta: Balai Pustaka. Google Scholar
Pratiwi, Ivana, Ilyas, Muhammad, &
Mairijani, Mairijani. (2017). Penguatan Eksistensi Kelembagaan Badan Amil Zakat
Di Indonesia Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan. Proceeding of National
Conference on Asbis, 2(1), 218�230. Google Scholar
Rivai, Veithzal. (2016). Manajemen
sumber daya manusia untuk perusahaan. Google Scholar
Rusilowati, Umi. (2017). Analisis Manajemen
Pengetahuan Berbasis Teknologi Informasi (Studi Kasus Pada Lemlitbang
Pemerintah Pengambil Kebijakan). Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 11(1),
44�61. Google Scholar
Salam, Abdus. (2014). Manajemen Insani
dalam Bisnis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Google Scholar
Saputro, Wahyu Adhi, & Ningrum, Restie
Novita. (2021). Pergeseran Penguatan Sumber Daya Manusia Di Sektor Yang Minimal
Dampaknya Terhadap Pandemi Covid-19. Journal of Agribussines, Social and
Economic, 1(1), 1�11. Google Scholar
Setiawati, Rini. (2018). Manajemen ZIS
(Zakat, Infak, Sedekah) Dalam Pembinaan dan Pengembangan Potensi Anak Yatim di
Yayasan Yatim Mandiri Lampung. KOMUNIKA, 1(2), 174�182. Google Scholar
Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen
Indonesia, & Revisi, Edisi. (2006). Gramedia Widiasarana Indonesia. Gramedia
Widia Sarana Indonesia, Jakarta. Google Scholar
Sihombing, Yohana Ariska, & Triyanto,
Dedik Nur. (2019). Pengaruh independensi, objektivitas, pengetahuan, pengalaman
kerja, integritas terhadap kualitas audit (studi pada inspektorat provinsi Jawa
Barat Tahun 2018). Jurnal Akuntansi, 9(2), 141�160. Google Scholar
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta. Google Scholar
Sukarjati, Endang, Minarsih, Maria
Magdalena, & Warso, Moh Mukeri. (2016). Pengaruh Kepemimpinan, Pengembangan
Sumber Daya Manusia Dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Kantor Dinas
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Semarang�. Journal of Management,
2(2). Google Scholar
Suryanto, Dede, Indriati, Fibria, Lundia,
Ixora, & Soeling, Pantius D. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pendidikan Perencanaan Dan Pengelolaan Keuangan Dan Investasi Bagi UMKM Dalam
Rangka Pengembangan Usaha Dan Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga. Jurnal
Vokasi Indonesia, 3(1). Google Scholar
Susan, Eri. (2019). Manajemen sumber daya
manusia. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(2), 952�962.
Google Scholar
Copyright holder: Stepanus Sandy, Muh. Sabir, Herman Jamal, Ibnu Hajar, Muhammad Arsyam (2021) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |