Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No.
10, Oktober 2024
SERANGAN SIBER DALAM PERKEMBANGAN PERBANKAN DIGITAL DI INDONESIA
Universitas Padjajaran,
Bandung, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Pesatnya
kemajuan teknologi informasi telah membawa era baru dalam masyarakat global
yang biasa disebut dengan “Revolusi Industri 4.0”. Pergeseran perilaku konsumen
ke arah platform digital menyebabkan perbankan mempercepat proses transformasi
menjadi bank digital. Perkembangan digital banking bersama dengan seluruh
infrastrukturnya pasti akan menimbulkan tantangan khusus dalam tranformasi bank
digital di masa depan. Di era teknologi dan disrupsi digital, salah satu hal
yang harus diwaspadai adalah kemungkinan serangan siber. Penulisan ini
memaparkan pemikiran secara kritis mengenai dampak serangan keamanan siber
dalam perkembangan perbankan digital di Indonesia dan strategi mitigasi efektif
dalam menangani serangan keamanan siber. Penulisan ini mengelaborasi
menggunakan pendekatan studi literatur untuk mengidentifikasi perkembangan
perbankan digital di Indonesia, serangan keamanan siber dan dampaknya bagi
perbankan, dan strategi pencegahan efektif untuk mengatasi serangan keamanan
siber. Penulisan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru untuk perbankan
digital di Indonesia dalam mengetahui jenis serangan siber dan menangani
serangan keamanan siber dengan strategi pencegahan yang efektif. Nasabah dan
pihak perbankan harus memiliki kesadaran keamanan siber dalam hal transaksi
antar pihak dalam perbankan digital. Penulisan ini memaparkan berbagai cara
dalam memberikan solusi serangan keamanan siber dan jenis – jenis serangan
keamanan siber yang harus diwaspadai.
Kata kunci: Perkembangan Perbankan
Digital, Serangan Keamanan Siber, Nasabah
Abstract
The rapid advancement of information technology has brought
a new era in global society commonly referred to as the "Industrial
Revolution 4.0". The shift in consumer behavior towards digital platforms
has caused banks to accelerate the transformation process into digital banks.
The development of digital banking along with all its infrastructure will
definitely pose special challenges in the transformation of digital banks in
the future. In the era of technology and digital disruption, one of the things
to watch out for is the possibility of cyberattacks. This paper presents
critical thinking about the impact of cybersecurity attacks on the development
of digital banking in Indonesia and effective mitigation strategies in dealing
with cybersecurity attacks. This paper elaborates using a literature study
approach to identify the development of digital banking in Indonesia,
cybersecurity attacks and their impact on banks, and effective prevention
strategies to overcome cybersecurity attacks. This paper is expected to provide
new insights for digital banking in Indonesia in knowing the types of cyber attacks and dealing with cyber security attacks with
effective prevention strategies. Customers and banks must have cybersecurity
awareness in terms of transactions between parties in digital banking. This
paper explains various ways to provide cybersecurity attack solutions and the
types of cybersecurity attacks that must be watched out for.
Keywords: Perkembangan Perbankan Digital, Serangan Keamanan Siber, Nasabah
Pendahuluan
Pesatnya kemajuan teknologi
informasi telah membawa era baru dalam masyarakat global yang biasa disebut dengan
“Revolusi Industri 4.0”(Purba et al., 2021). Pemanfaatan berbagai teknologi dalam bidang jasa
keuangan telah membawa perubahan yang signifikan pada industri perbankan (Al Qardh et al.,
2019). Pergeseran perilaku konsumen ke arah
platform digital menyebabkan perbankan
mempercepat proses transformasi
menjadi bank digital (Hill, 2021). Secara keseluruhan, transaksi digital global pada tahun
2017 hingga 2021 meningkat sebesar 118%, dari USD 3,09 triliun pada tahun 2017 menjadi USD 6,75 triliun pada tahun 2021 (Statista, 2021). Di Indonesia, tingkat pertumbuhan transaksi
digital telah mencapai angka tertinggi sepanjang masa, yaitu sebesar 1,556
persen pada kuartal terakhir tahun 2017–2020. Pada tahun 2021, transaksi mata
uang elektronik mencapai Rp786,35 triliun. Pendapatan tahun ini melampaui
Rp281,39 triliun (55,73%) dibandingkan total pendapatan tahun sebelumnya hanya
Rp504,96 triliun (Bank Indonesia, 2021).
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, selama triwulan III tahun 2023, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) meningkat 10,34% (yoy) mencapai Rp116,54 triliun, sedangkan nilai transaksi perbankan digital mencapai Rp15.148,71 triliun, naik sebesar 12,83% (yoy). Alhasil, nilai nominal transaksi QRIS mencapai Rp56,92 triliun dan meningkat 87,90% (yoy) dengan 41,84 juta pengguna dan 29,04 juta merchant yang mayoritas merupakan UMKM. Bank Indonesia terus mendorong digitalisasi sistem pembayaran dan persyaratan kerja dengan sistem pembayaran asing untuk meningkatkan pemahaman ekonomi keuangan dan mata uang digital. Namun perlu dicatat, persentase pembayaran melalui ATM, bank, dan kartu kredit hanya meningkat 4,94 persen (yoy) menjadi Rp2.041,72 triliun dibandingkan triwulan sebelumnya. Bagaimanapun, masyarakat modern semakin bergantung pada layanan perbankan digital yang dapat digunakan di mana saja. (Bank Indonesia, 2021)
Laju perbankan digital di Indonesia terhambat
oleh berbagai faktor yang menghambat perkembangan bank
digital di tanah air, padahal
Indonesia merupakan negara dengan
perekonomian yang sangat potensial
dalam hal digitalisasi (Sriekaningsih,
2020). Faktor pendorong
tersebut dievaluasi dalam tiga aspek utama: peluang digital, perilaku digital,
dan transaksi digital. Potensi digital mencakup namun tidak terbatas pada
potensi demografi, potensi ekonomi dan digital, potensi penetrasi pengguna internet, dan potensi pertumbuhan konsumen (Ardianto et al., 2024).
Kesenjangan digital terdiri dari kepemilikan ponsel cerdas dan penggunaan
aplikasi seluler. Transaksi digital meliputi pembelian
online (e-commerce), perbankan digital, dan transfer uang
elektronik (Wulandari,
2023). Jika dibandingkan dengan potensi yang dimanfaatkan oleh industri
perbankan, transformasi digital menimbulkan tantangan yang perlu diatasi.
Beberapa risiko tersebut antara lain perlindungan privasi dan kehilangan data,
risiko investasi teknologi yang tidak sejalan dengan strategi bisnis, risiko
kecerdasan buatan, risiko siber, dan perlunya manajemen risiko kelembagaan yang
berorientasi digital, literasi digital yang masih relatif rendah. infrastruktur
teknologi informasi yang rendah dan belum berkembang di Indonesia, dan mitigasi
risiko peraturan (ISACA, 2022).
Oleh karena
itu, risiko – risiko tersebut harus dimitigasi
seiring dengan berjalanya perkembangan digital banking. Perkembangan digital
banking bersama dengan seluruh infrastrukturnya pasti akan menimbulkan
tantangan khusus dalam tranformasi bank digital di masa depan. Di era teknologi
dan disrupsi digital, salah satu hal yang harus diwaspadai adalah kemungkinan
serangan siber. Sangat disadari bahwa penggunaan teknologi informasi secara
masif meningkatkan risiko serangan siber, yang juga dapat menyebabkan kebocoran
atau pencurian data pelanggan. Bank juga harus mempertimbangkan risiko yang
belum pernah terjadi sebelumnya, seperti risiko kegagalan keamanan dan sistem,
blackout digital, dan potensi kerusakan sistemik akibat bank run digital. (Sesi
6 POJK+11-POJK.03-2022+Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum+FAQ,
2022.).
Dalam hal kemungkinan serangan siber,
sektor keuangan, khususnya perbankan, adalah yang paling rentan terhadap
serangan siber, menurut data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Serangan
yang paling umum termasuk phishing dan ransomware. Oleh karena itu, bank harus
melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan ketahanan dan keamanan siber
secara konsisten untuk meningkatkan resistensi mereka terhadap berbagai pola
serangan siber baru. Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh bank antara lain
dengan melakukan pengujian keamanan siber, menilai kemampuan keamanan siber
secara mandiri, dan melaporkan insiden siber. Selain itu, peningkatan teknologi
menyebabkan peningkatan penggunaan pihak ketiga, yang berpotensi menimbulkan
risiko tambahan pada aktivitas bank, seperti risiko operasional. Selain itu,
kemajuan teknologi harus diimbangi oleh kesiapan organisasi, termasuk pemimpin
dan talenta digital yang cukup, baik secara kuantitas maupun kualitas, budaya
organisasi yang berorientasi digital, dan desain organisasi yang mendukung
transformasi digital. (Laporan Tahunan Monitoring Keamanan Siber 2021, 2022).
Berdasarkan permasalahan tersebut,
penulisan ini menekankan bahwa sangat penting untuk mengidentifikasi jenis
serangan siber dan dampaknya pada perkembangan perbankan digital di Indonesia
serta membuat solusi mitigasi yang lebih baru dan efektif dalam mengatasi
serangan siber tersebut.
Metode Penelitian
Dalam penelitian ini,
pendekatan kualitatif digunakan untuk melihat kondisi alami fenomena.
Penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami fenomena yang dialami oleh
subjek penelitian secara menyeluruh, seperti perilaku, persepsi, motivasi,
tindakan, dll., secara eksplisit dan menggunakan berbagai metode ilmiah dalam
lingkungan alami
Dalam penelitian ini,
paradigma kritis digunakan sebagai sudut pandang, acuan, dan dimensi waktu
untuk memahami fenomena selama proses penelitian
Analisis Isi Konten Kritis
(CCA) adalah pendekatan konseptual untuk memahami apa itu teks dengan
mempertimbangkan studi sosiohistoris, gender, budaya, atau tematik
Alat ukur penelitian ini
dibuat dengan mempelajari metode studi literatur dari berbagai sumber, yang
menghasilkan istilah khusus untuk setiap dimensi. Peneliti melakukan proses
pengumpulan data seperti membaca buku atau dokumen, mengumpulkan beberapa jurnal
dan artikel, dan meneliti tentang Serangan Siber dalam Perkembangan Perbankan
Digital di Indonesia. Alat ukur ini merujuk pada literatur berikut:
Hasil dan Pembahasan
Serangan
Risiko Siber dan Implikasinya pada Perkembangan Perbankan Digital di Indonesia
Berdasarkan konten
Ancaman Keamanan Siber pada perkembangan perbankan digital di
Indonesia mencakup Penyusupan
(intrusion) adalah ketika
seseorang memasuki sistem dan aplikasi Bank tanpa izin dan sepengetahuan Bank dan berusaha untuk mengubah sistemnya. Penyusupan dapat menyerang sistem dengan menggunakan
identifikasi pengguna yang sah dan parameter koneksi seperti sandi, atau dengan menggunakan
kerentanan yang ada pada sistem dan aplikasi. Salah satu teknik utama
yang digunakan untuk mendapatkan akses ke dalam sistem
dan aplikasi adalah menebak sandi yang digunakan (brute force), mengakses
akun yang tidak dilindungi dengan sandi, melakukan penipuan atau rekayasa
sosial, mendengarkan lalu lintas komunikasi
data dengan alat penyadap, memasukkan program mata-mata (spyware) atau
program kecil yang biasanya
digunakan sebagai pengganti diri untuk masuk ke
dalam sistem dan aplikasi (trojan horse), mengakses
file untuk menyimpan sandi yang dienkripsi dalam jaringan untuk menguji seluruh
penetrasi dalam pemecahan sandi. Serangan phishing dilakukan dengan menggunakan alamat web palsu yang memiliki tampilan yang sama dengan website asli. Tujuan dari
serangan phishing ini adalah untuk mendapatkan
informasi sensitif seperti username dan password. Malware
adalah program atau kode berbahaya yang dapat digunakan untuk mengganggu operasi normal sistem komputer. Program malware biasanya
dibuat untuk mendapatkan keuntungan finansial atau keuntungan lainnya. Jumlah serangan malware terus meningkat, menjadikannya pandemi yang sangat
nyata saat ini. Malware telah menyebar di mana-mana dan berdampak
pada semua orang yang bekerja
dalam setiap bidang bisnis. Setiap program komputer berbahaya yang memiliki kemampuan untuk mereplikasi dan menyebarkan dirinya sendiri disebut virus generic
Dalam kebanyakan kasus, Denial of
Service (DoS) dan Distributed Denial of Service (DDoS) memanfaatkan
kapasitas sistem yang berlebihan, memaksa pengguna yang sah untuk tidak dapat
mengakses dan menggunakan sistem atau sumber
daya yang ditargetkan. Tujuan dari serangan
ini adalah untuk mengganggu operasi sistem dengan memaksa sistem untuk menerima
jumlah akses dan proses
yang lebih besar daripada yang dapat ditangani. sehingga sistem menjadi terlalu sibuk dan crash, menyebabkan ketidakmampuan untuk melayani atau beroperasi. Permasalahan ini membahayakan bank yang bergantung
sepenuhnya pada kemampuan
internet untuk menjalankan operasinya. Serangan defacement,
yang dilakukan dengan mengganti atau mengubah halaman web korban sehingga kontennya berubah sesuai dengan niat penyerang.
Serangan spam, dilakukan dengan mengirimkan email yang tidak dikehendaki untuk tujuan komersial
atau publisitas, memasang perangkat lunak berbahaya, atau membuat server penuh dengan beban.
Mengabaikan Protokol Komunikasi Sebuah serangan spoofing Transmision
Control Protocol (TCP) bergantung pada fakta bahwa protokol
TCP menetapkan koneksi logis antara dua ujung sistem untuk
mendukung pertukaran data. Untuk membangun koneksi ini, pengidentifikasi
logis, atau nomor port, digunakan. Sebuah serangan nomor port TCP akan
melibatkan proses menebak atau memprediksi nomor port berikutnya yang akan
diberikan untuk pertukaran data dengan menggunakan angka bukan pengguna yang
Ini memungkinkan hacker dan target untuk melewati firewall dan membangun
hubungan yang aman
Sosial
engineering berarti mendapatkan informasi pelanggan seperti PIN, nomor baru, atau
informasi lainnya dengan menghubungi pelanggan melalui telepon, SMS, atau media lain untuk memberi tahu
pelanggan informasi tertentu untuk menghubungi nomor atau situs web tertentu. Bisnis email compromise adalah
kejahatan siber social
engineering yang memanfaatkan celah
kerentanan email yang menargetkan
individu, perusahaan, dan profesional. Mereka memanfaatkan akun email pribadi atau bisnis
untuk mengirimkan instruksi pembayaran palsu dan informasi lain yang digunakan untuk melakukan penipuan keuangan. Dampak dari serangan risiko
siber pada perkembangan perbankan digital di Indonesia yaitu
kerugian yang dapat dihitung dan berdampak langsung pada bank disebut kerugian langsung. Contohnya adalah kehilangan aset dan pembayaran ganti rugi kepada nasabah.
Kerugian tidak langsung adalah kerugian yang sulit dihitung secara kuantitatif, tetapi dapat mengurangi efisiensi operasional bank. Contoh kerugian tidak langsung termasuk proses kerja yang tidak efisien, kehilangan peluang untuk memperoleh klaim atau keuntungan,
dan kehilangan atau menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap bank
Dalam penelitian sebelumnya oleh
Strategi Pengendalian Risiko Siber pada
Perkembangan Perbankan Digital di Indonesia
OJK mengungkapkan di dalam kontennya bahwa risiko siber
pada perkembangan perbankan digital di Indonesia perlu diatasi dengan memuat
bagaimana Bank menetapkan toleransi risiko keamanan siber dan tata cara Bank
mengidentifikasi, mengurangi, dan mengelola risiko keamanan siber untuk
mencapai keamanan siber. Bank memuat pokok-pokok prinsip manajemen keamanan
siber ini, antara lain terkait governance, strategy, identification,
protection, vigilance, resilience, and internal control system memuat
rencana kelangsungan usaha (business continuity plan atau business
continuity management) atas kemungkinan kondisi eksternal dan internal
terburuk dari serangan keamanan siber, antara lain melalui pelaksanaan business
impact analysis secara berkala, sehingga kelangsungan usaha Bank dapat
dipertahankan termasuk dengan menyertakan prosedur ketahanan dan kelangsungan
usaha atas serangan keamanan siber dalam rencana pemulihan bencana (disaster
recovery plan) dan rencana kontinjensi (contingency plan) disusun
dengan menggunakan standar dan pedoman internasional dan nasional sebagai benchmark
dan konsisten dengan kerangka manajemen risiko Bank secara menyeluruh
Secara spesifik dapat dilakukan sebagai berikut
kepatuhan sumber daya manusia terhadap kebijakan manajemen risiko keamanan
siber termasuk sanksi yang dikenakan apabila terjadi pelanggaran, keamanan
informasi termasuk pengaturan mengenai otentikasi melalui satu ID yang unik dan
tenggat waktu kadaluarsa hak akses akun pengguna, prosedur penambahan,
perubahan, atau penghapusan hak akses dalam hal perpindahan karyawan dan
prosedur pelaporan dari karyawan dan klien terkait manajemen data menggunakan
berbagai teknik, seperti perlindungan, transfer, dan penghapusan data,
pengendalian kriptografi, kepatuhan terhadap undang-undang hak kekayaan
intelektual, dan verifikasi seluruh perangkat keras dan perangkat lunak yang
dibeli dari luar Bank. Teknik-teknik ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada,
analisis statis dan dinamis untuk memastikan bahwa protokol pengkodean aman
telah diterapkan dengan benar
Untuk melindungi kerahasiaan, integritas, dan
ketersediaan informasi, bank menerapkan manajemen keamanan data dan informasi
(baik digital maupun kertas) untuk memastikan bahwa data dan dokumen dikelola
sesuai dengan strategi risiko organisasi. Manajemen keamanan data termasuk,
tetapi tidak terbatas pada Perlindungan data-at-rest, data-at-endpoint, dan
data-in-transit termasuk enkripsi data dan informasi saat disimpan dan
dikirim; pengelolaan aset (data dan informasi) yang memadai (aset yang
dipindahkan, didisposisikan, atau tidak digunakan) perlindungan
ketersediaan data dan informasi, termasuk kepemilikan data, metadata periode
retensi, dan penggunaan terutama untuk data sensitif, termasuk data
stakeholder. Mekanisme pengecekan integritas untuk verifikasi perangkat lunak,
perangkat keras, dan integritas data dan informasi; pemisahan lingkungan
pengembangan dan pengujian dari lingkungan produksi; penggunaan mekanisme
pengecekan integritas data untuk verifikasi perangkat keras; proses backup
data yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan bisnis berdasarkan hasil analisis
dampak bisnis; dan penyimpanan data backup yang dilindungi secara fisik
dan non-fisik, dan dokumen
Bank menerapkan sistem manajemen untuk melindungi
akses dan pengguna dengan mempertimbangkan hal-hal berikut, menggunakan
identifikasi dan autentikasi untuk mengelola akses terhadap seluruh sistem,
aplikasi, dan hardware, mengelola akses pengguna, termasuk kekompleksan
kata sandi, pembatasan percobaan dan penggunaan kembali kata sandi, dan
permintaan kata sandi setelah perangkat tidak aktif untuk beberapa saat.
menerapkan pengamanan endpoint, antara lain dengan menggunakan filter web URL,
pengendalian perangkat, dan pengendalian aplikasi pada seluruh perangkat
endpoint pengguna. Menggunakan reputasi IP untuk memastikan bahwa alamat IP
yang diizinkan digunakan dalam proses transaksi, memastikan batasan akses pada
database, seperti mengizinkan akses hanya untuk pengguna selain administrator
database, menggunakan autentikasi multi-faktor (MFA) untuk mendapatkan akses ke
data sensitif atau ke seluruh jaringan jika diperlukan, menonaktifkan
komunikasi antar workstation untuk mencegah serangan siber, dan menonaktifkan
komunikasi antar pengguna pada klien nirkabel dalam tugas
Kesimpulan
Perkembangan perbankan digital telah
menuntut konsumen dan nasabah mengharapkan bahwa layanan perbankan harus aman
dan mudah diakses, perkembangan dan inovasi di bidang keuangan dipengaruhi oleh
peningkatan yang signifikan dalam jumlah pengguna internet setiap tahun. Aspek
– aspek perkembangan perbankan digital di Indonesia terdapat bank terus
mengembangkan layanan perbankan yang inovatif, seperti membuka rekening secara
online, melakukan transaksi perbankan melalui aplikasi mobile, dan menyediakan
layanan investasi dan pinjaman digital. Seiring dengan kemajuan teknologi,
tuntutan untuk mengubah layanan keuangan ke dunia digital untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat semakin meningkat, terutama selama pandemi. Akibatnya,
penyedia layanan keuangan, khususnya perbankan, harus berinovasi untuk
memberikan layanan yang lebih baik dan memberikan nilai tambah kepada
pelanggan. Seiring dengan kemajuan teknologi, perbankan digital menghadapi
tantangan yang terus berkembang dalam hal keamanan.
Bank dapat menjadi sumber risiko siber
seperti kurangnya pengujian pengamanan, kontrol, dan monitoring ancaman dan
kerentanan, kelemahan sistem, serta tidak tersedianya anti malware/ anti-virus,
dan sistem yang tidak update menjadi jalan bagi masuknya risiko siber kepada
Bank. Faktor eksternal yang paling signifikan yang menyebabkan risiko siber
bagi bank adalah kesadaran keamanan nasabah yang rendah dan peningkatan
strategi dan kemampuan pelaku serangan siber. Dampak dari serangan risiko siber
pada perkembangan perbankan digital di Indonesia yaitu kerugian yang dapat
dihitung dan berdampak langsung pada bank disebut kerugian langsung. Kerugian
tidak langsung adalah kerugian yang sulit dihitung secara kuantitatif, tetapi
dapat mengurangi efisiensi operasional bank. Risiko Siber pada perkembangan
perbankan digital di Indonesia perlu diatasi dengan memuat bagaimana Bank
menetapkan toleransi risiko keamanan siber dan tata cara Bank mengidentifikasi,
mengurangi, dan mengelola risiko keamanan siber untuk mencapai keamanan siber.
Diharapkan strategi ini dapat diterapkan secara baik oleh perbankan digital
agar dapat meminimalisir risiko siber untuk kedepanya. Diharapkan dapat menjadi
rujukan penelitian dalam melakukan analisis risiko siber terutama pada temuan
empiris untuk kedepanya.
BIBLIOGRAFI
Akinbowale, O.
E., Klingelhöfer, H. E., & Zerihun, M. F. (2024a). Investigating the level
of effectiveness of the anti-fraud technologies employed by the South African
banking industry for cyberfraud mitigation. Journal of Financial Crime,
31(1), 201–225. https://doi.org/10.1108/JFC-02-2023-0025
Akinbowale, O. E., Klingelhöfer, H. E., & Zerihun, M. F. (2024b). The
assessment of the impact of cyberfraud in the South African banking industry. Journal
of Financial Crime, 31(2), 287–301. https://doi.org/10.1108/JFC-10-2022-0260
Ardianto, R., Ramdhani, R.
F., Dewi, L. O. A., Prabowo, A., Saputri, Y. W.,
Lestari, A. S., & Hadi, N. (2024). Transformasi
digital dan antisipasi perubahan
ekonomi global dalam dunia
perbankan. MARAS: Jurnal
Penelitian Multidisiplin, 2(1),
80-88.
Aripin, N. T.,
Fatwa, N., Hannase, M., Pasca, P., Kajian, S., Tengah, T., & Islam, D.
(2022). Layanan Digital Bank Syariah Sebagai Faktor Pendorong Indeks Literasi
Dan Inklusi Keuangan Syariah. In Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah (Vol. 5,
Issue 1).
Cele, N. N.,
& Kwenda, S. (2024). Do cybersecurity threats and risks have an impact on
the adoption of digital banking? A systematic literature review. In Journal
of Financial Crime. Emerald Publishing.
https://doi.org/10.1108/JFC-10-2023-0263
Chhabra Roy, N.,
& P, S. (2024). Proactive cyber fraud response: a comprehensive framework
from detection to mitigation in banks. Digital Policy, Regulation and
Governance, 26(6), 678–707.
https://doi.org/10.1108/DPRG-02-2024-0029
Chhabra Roy, N.,
& Prabhakaran, S. (2023). Internal-led cyber frauds in Indian banks: an
effective machine learning–based defense system to fraud detection,
prioritization and prevention. Aslib Journal of Information Management,
75(2), 246–296. https://doi.org/10.1108/AJIM-11-2021-0339
Hill, -Napoleon.
(2021). Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Otoritas Jasa
Keuangan.
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Cetak-Biru-Transformasi-Digital-Perbankan/Cetak%20biru%20transformasi%20digital%20perbankan%20(Short%20version).pdf
ISACA. (2022). Cybersecurity
and Technology Risk in Virtual Banking. https://engage.isaca.org/
Mamun, S., &
Ningsih, T. H. (2021). Implementasi Strategi Layanan Teknologi Digital Banking
dan Service Quality dalam Perspektif Nasabah pada Perbankan Syariah (Study
kasus pada Bank Syariah Mandiri KCP Tomang). Jurnal Ekonomi Syariah Pelita
Bangsa, 6(02), 223–233. https://doi.org/10.37366/jespb.v6i02.249
Muhammad, P.,
Penerbit, Z., Zaini, M., Saputra, N., Penerbit, Y., Lawang, K. A., &
Susilo, A. (2023). Metodologi Penelitian Kualitatif.
https://www.researchgate.net/publication/370561417
OJK. (2021). Consultative
Paper Manajemen Risiko Keamanan Siber Bank Umum.
Petani Masih Jauh Panggang Dari Api Hal, K. (2021). Bangkitnya Era Bank
Digital Di Indonesia : Prospek Dan Tantangan (1). www.puskajianggaran.dpr.go.id
Sriekaningsih, A. (2020). QRIS dan Era Baru Transaksi Pembayaran 4.0. Penerbit Andi.
Wulandari, D. (2023). Pemasaran
Produk Bank Syariah di Era Digital. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1),
3085-3092.
Copyright holder: Ilham Zharfan Satrya (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |