Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 11, November
2024
DAMPAK
TATA KELOLA PERUSAHAAN TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN
Brayen Prastika Dwiputra1, Meirani
Harsasi2, Hana Norhamida3
Universitas Terbuka,
Banten, Indonesia1,2,3
Email: [email protected]1, [email protected]2,
[email protected]3
Abstrak
Kinerja perusahaan selalu
tercatat dalam annual report perusahaan yang di tampilkan melalui website
perusahaan atau website yang berisi kumpulan laporan keuangan atau tahunan
perusahaan seperti yahoo finance dan idx.co.id. Kinerja perusahaan juga dapat
dijadikan ukuran bagi investor untuk menanamkan modalnya ke dalam perusahaan. Peranan Good
Corporate Governance (GCG)
sangatlah penting bagi kemajuan perusahaan karena dengan adanya GCG perusahaan akan transparan
terhadap kebijakan sehingga melindungi kepentingan stakeholder. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif yang
berfokus kepada pengujian hipotesis dan data yang
bersifat terukur. Hasil
penelitian ini adalah Board Size
mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan
proksi ROA; proporsi
Komisaris Independen mempunyai pengaruh positif tidak signifikan terhadap
kinerja perusahaan dengan proksi ROA; dan Board Gender Diversity
mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan
proksi ROA.
Kata kunci: Tata Kelola Perusahaan, Kinerja
Perusahaan, Good Corporate Governance
Abstract
Company performance is always
recorded in the company's annual report which is displayed on the company's
website or a website that contains a collection of financial or annual reports
of companies such as yahoo finance and idx.co.id. Company performance can also
be used as a measure for investors to invest their capital in the company. The
role of Good Corporate Governance (GCG) is very important for the progress of
the company because with GCG the company will be transparent about policies so
as to protect the interests of stakeholders. This study uses a quantitative
approach that focuses on hypothesis testing and measurable data. The results of
this study are Board Size has a positive and significant effect on company
performance with ROA proxy; the proportion of Independent Commissioners has a
positive and insignificant effect on company performance with ROA proxy; and
Board Gender Diversity has a negative and insignificant effect on company
performance with ROA proxy.
Keywords: Corporate Governance, Company Performance, Good Corporate Governance
Pendahuluan
Tujuan utama perusahaan
adalah meningkatkan nilai perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja perusahaan setiap tahunnya. Kinerja perusahaan selalu tercatat dalam annual report
perusahaan yang di tampilkan
melalui website perusahaan atau website yang berisi kumpulan laporan keuangan atau tahunan
perusahaan seperti yahoo
finance dan idx.co.id. Kinerja perusahaan juga dapat dijadikan ukuran bagi investor untuk menanamkan modalnya ke dalam
perusahaan. Apabila perusahaan mempunyai potensi untuk berkembang
di setiap periodenya maka perusahaan tersebut layak untuk mendapatkan dana dari investor. Hal ini senada dengan yang diungkapkan (Yulianti et al., 2022) yakni nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan. Menurut (Yulianti et al., 2022) kinerja perusahaan
akan tercermin di dalam laporan keuangan
perusahaan sehingga dapat menarik minat
investor untuk berinvestasi
di perusahaan tersebut.
Sari (2013) menjelaskan bahwa
pemegang saham dalam melihat perusahaan
tersebut baik atau tidak berdasarkan
nilai pasar perusahaan yang
bisa menjadi ukuran seberapa tinggi nilai perusahaan.
Menurut (Irawan & Kusuma, 2019) nilai pasar merupakan
persepsi investor, kreditur
atau debitur yang tercermin pada nilai pasar saham perusahaan. Kinerja perusahaan juga menjadi
penilaian bagi manajer, seberapa berhasil manajer mengelola perusahaannya.
Peranan Good Corporate Governance (GCG) sangatlah penting bagi kemajuan
perusahaan karena dengan adanya GCG
perusahaan akan transparan terhadap kebijakan sehingga melindungi kepentingan stakeholder. Hal ini dikarenakan guna
mencegah kasus pada tahun 2001 yakni pemalsuan laporan keuangan. Menurut (Prahasita,
2016) pada tahun tersebut Enron
membukukan keuntungan 600 juta dollar AS, tetapi kondisi perusahaan mengalami
kerugian. Liyanto (2018) menjelaskan bahwa pemalsuan keuangan tersebut
dilakukan agar perusahaan mempunyai citra baik di mata investor dan agar harga
saham perusahaan tetap stabil. Kasus yang lain juga terjadi di Indonesia yakni
kasus pemalsuan laporan keuangan pada Garuda Indonesia, Tbk. PT Garuda
Indonesia berhasil meraup keuntungan pada tahun 2018 sebesar US$809 ribu,
sedangkan di tahun 2017 merugi sebesar US$216.58 ribu. Pada saat itu dua
Komisaris Chairul Tanjung dan Dony Askaria menolak untuk menandatangani laporan
keuangan 2018 dikarenakan menolak pencatatan perjanjian transaksi penyediaan
layanan konektivitas dalam penerbangan dengan PT Mahata Aero Teknologi dalam
pos pendapatan. Hal tersebut dilakukan karena belum ada pembayaran yang masuk
dari PT Mahata hingga akhir 2018, (economy.okezone.com). (Andriani, 2022) bahwa kasus pada PT Garuda
Indonesia, Tbk adalah penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh
Direktur Ari Ashkara. Menurut (Andriani, 2022) dengan adanya fenomena tersebut
maka dewan komisaris melakukan pemecatan terhadap Ari Askhara dan empat
direktur lain, yang menyebabkan nilai saham Garuda Indonesia menurun drastis.
Fenomena lain terjadi pada salah satu BUMN yakni pada tahun 2019 PT Industri
Telekomunikasi melakukan penyuapan terhadap PT Angkasapura Propertindo terhadap
proyek Baggage Handling system. (Aslam, 2021) menjelaskan bahwa banyaknya kasus
korupsi, manipulasi laporan keuangan menandakan bahwa GCG di Indonesia
belum maksimal. Pengertian Corporate
Governance menurut Forum for
Corporate Governance in Indonesia (FCGI) adalah seperangkat peraturan yang
mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur,
pemerintah, karyawan serta pemegang saham dan kepentingan ekstern lain yang
berkaitan dengan hak dan kewajiban perusahaan. Menurut konsep GCG, perusahaan
akan memperoleh nilai perusahaan yang maksimal apabila fungsi dan tugas
masing-masing pelaku organisasi bisnis yang modern dapat dipisahkan dengan
bentuk: (1) Board of Directors (BOD),
mereka bekerja full time dengan tidak
boleh merangkap pekerjaan. BOD mengelola perusahaan melalui berbagai keputusan
manajerial perusahaan. (2) Board of
Commisionners (BOC), meliputi komisaris biasa dan komisaris independen
serta berbagai komite yang dibentuknya (Rifai, 2009).
Fungsi
utama BOC adalah mengawasi arah kepengurusan dan jalannya perusahaan menurut
prinsip GCG. Agar fungsi dewan komisaris berjalan dengan baik, maka perlu
dipastikan segala keputusan tentang kemajuan perusahaan tidak memihak
kepentingan BOD sebagai agen atau bias dengan kepentingan pemilik. Hal ini yang
sering terjadi di dalam perusahaan dalam mencapai tujuannya, yakni terjadinya agency problem. Menurut (Indraswari,
2023) peran dewan komisaris merupakan
peran yang sangat penting terutama di era perekonomian mulai bangkit setelah
pandemi Covid-19 sebagai pengawas dari kebijakan dewan direksi. Indreswari
(2013) juga berpendapat bahwa apabila stakeholder
telah memiliki kepercayaan tinggi terhadap kinerja perusahaan maka investasi
perusahaan akan terjaga sehingga nilai perusahaan pun juga akan baik.
Pandemi
Covid-19 ini mempengaruhi perekonomian sebuah negara. Pandemi Covid-19 juga
mempunyai dampak yang signifikan terhadap perusahaan di Indonesia. Penelitian
yang dilakukan Pantano (2020) menjelaskan bahwa harga industri barang pokok
meningkat tajam semenjak pandemi Covid-19 dimulai, sedangkan industri
pariwisata dan industri penerbangan mengalami penurunan tajam.
Terdapat banyak penelitian tentang Corporate Governance terhadap kinerja perusahaan, capital structure, payout policy. Penelitian dilakukan oleh (Junaidi & Salim, 2021) bahwa Covid-19 mempunyai pengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di China. Penelitian yang sama juga dilakukan oleh (Saraswati, 2020) yang meneliti pengaruh operasional perusahaan terhadap kinerja saham selama pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan (Hasan et al., 2023) meneliti dewan komisaris mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan. Karena dewan komisaris bertanggung jawab terhadap semua keputusan perusahaan, semakin besarnya BOD maka pandangan terhadap strategi perusahaan juga semakin banyak. Penelitian yang dilakukan oleh (Amaliyah & Herwiyanti, 2019) berpendapat bahwa semakin besar dewan komisaris maka berpengaruh positif dikarenakan dewan komisaris bertugas untuk mengawasi serta memonitor segala kebijakan dewan direksi serta memberikan petunjuk kepada dewan direksi. Hal tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wibowo, 2016) yakni dewan komisaris berperan penting dalam impelementasi GCG. Semakin baik tugas dewan komisaris maka semakin baik juga perusahaan dalam menghasilkan laba.
Selain dewan komisaris terdapat variabel lain yang mempengaruhi kinerja perusahaan yaitu proporsi komisaris independen. Wang (2014) menjelaskan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh negative terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Wang juga mendapat hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Kusumaningtyas (2017) yakni dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Hasil berbeda dengan yang diteliti oleh Saifi (2019) menemukan hasil bahwa dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang sama diteliti oleh Sembiring dan Saragih (2019) bahwa dewan komisaris independen dapat diandalkan untuk memberikan pengawasan secara terarah, sehingga komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.
Selain proporsi dewan komisaris
independen variabel lain
yang penting dalam kemajuan perusahaan adalah board gender
diversity. Board gender diversity
juga menjadi faktor penting dalam kinerja
perusahaan hal itu dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan Tu, et al., (2015). Penelitian
tersebut menjelaskan bahwa diversitas dewan mempunyai pengaruh yang baik terhadap kinerja
perusahaan. Khan dan Veito
(2013) menemukan bahwa
dewan direktur perempuan dalam perusahaan mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Din Cheng (2020) menambahkan bahwa keberadaan perempuan menjabat manajerial perusahaan dengan proses internal control dan financial
reporting yang lebih baik.
Berdasarkan latar belakang tersebut serta adanya research gap pada penelitian terdahulu maka penelitian ini akan meneliti
tentang Dampak Tata Kelola
Perusahaan terhadap Kinerja Perusahaan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berfokus kepada pengujian hipotesis dan data yang bersifat terukur. Metode statistik yang digunakan menggunakan regresi berganda. Sebelum data diregresikan data tersebut diuji terlebih dahulu menggunakan OLS (ordinary least square). Penelitian ini meneliti perusahaan manufaktur periode 2020-2022 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Prosedur pengambilan data menggunakan laporan tahunan yang terdapat pada www.idx.co.id. Kriteria lain yang dipilih sebagai sampel adalah laporan tahunan perusahaan yang memiliki data atau variabel penelitian yang telah ditentukan. Model analisis diharapkan menghasilkan kesimpulan yang digeneralisasikan dan
Teknik analisis
yang digunakan dalam
tulisan ini menggunakan analisis regresi linier berganda (Multiple
Linier Regression Analysis). Teknik regresi ini untuk membuktikan
hipotesis yang ada. Analisis regresi linier berganda adalah analisis untuk melihat adanya pengaruh dua variabel bebas atau lebih
terhadap satu variabel terikat untuk membuktikan ada atau tidaknya
hubungan fungsional antara variabel bebas dengan variable terikat.
Hasil dan Pembahasan
Deskripsi Objek
Penelitian
Penelitian ini menggunakan data perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan sampel sejumlah 178 perusahaan selama 3 tahun mulai tahun 2020-2022. Perusahaan yang menjadi sampel yakni sektor industri dasar dan kimia, sektor aneka industri, dan sektor barang konsumsi. Pada deskripsi penelitian dijelaskan jumlah observasi, serta nilai minimum dan standart deviasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah board size, proporsi komisaris independen, Board gender diversity. Variabel dependen pada penelitian ini yakni kinerja Perusahaan dengan proksi ROA (Return on Asset). Statistik deskripsi pada penelitian ini adalah sebagai berikut.
Tabel 1. Statistik
Deskripsi
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
Dewan Komisaris |
500 |
1 |
14 |
3.84 |
2.073 |
Proporsi Komisaris Independen |
500 |
1.00 |
1666666667.00 |
153365089.7100 |
215823110.60115 |
Board Gender Diversity |
500 |
0 |
4 |
.80 |
.775 |
Kinerja perusahaan (ROA) |
500 |
-1466020299.00 |
5664650768.00 |
70732280.2333 |
403999486.37505 |
Valid N (listwise) |
500 |
|
|
|
|
Berdasarkan tabel 1 dapat dijelaskan
bahwa Dewan komisaris (X1) mempunyai nilai minimum 1 sedangkan nilai maksimum
sebesar 14. Dewan komisaris juga memiliki nilai rata rata sebesar 3.84 dengan
standar deviasi sebesar 2.073. Pada varabel dewan komisaris dapat dijelaskan
bahwa pada sampel dewan komisaris mempunyai jumlah minimal 1 dan maksimal 14
orang pada Perusahaan dan mempunyai rata rata sebesar 4 orang di setiap
Perusahaan.
Variabel selanjutnya adalah proposi
komisaris independen (X2) mempunyai nilai minimum 1% serta jumlah maksimum 16%
dan mempunyai nilai rata rata sebesar 15 Persen dari total dewan komisaris.
Sedangkan untuk variabel board gender diversity mempunyai jumlah minimum
0 orang, dan maksimum 4 orang di setiap Perusahaan, dan memiliki jumlah
rata-rata sebesar 8% di setiap perusahaan.
Pengujian Asumsi
Klasik
Uji Normalitas terhadap ROA
Uji normalitas
ini dilakukan sebelum melakukan regresi dikarenakan untuk melihat apakah
data tersebut telah terdistribusi secara normal
(Djuli, 2021). Pada penelitian
ini melakukan uji normalitas dengan menggunakan uji probability plot dan histogram. Uji
probability plot dapat dinilai
normal adalah jika hasil pengujian data didapat titik titik
mengikuti garis diagonal. Berdasarkan
gambar 1 maka menunjukkan sebaran data mengikuti garis diagonal sehingga
dapat dinyatakan bahwa persamaan regresi memenuhi uji normalitas. Peneliti menggunakan uji yang lain yakni
uji histogram untuk memperkuat
bahwa data peneliti telah terdistribusi normal. Pada uji histogram data dinilai
tersebar secara normal adalah ketika gambar telah membentuk lonceng (Djuli,
2021). Pada gambar 2 menunjukkan bahwa Histogram telah membentuk lonceng secara
sempurna, sehingga dapat disimpulkan bahwa data telah memenuhi uji normalitas
sehingga layak untuk dilakukan regresi.
Gambar 1. Hasil Output SPSS 24
Gambar 2. Hasil Output SPSS 24
Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas menurut Santoso (2019) merupakan
uji apakah data penelitian memiliki korelasi antar variable independent. Model Regresi
yang baik menurut Priyatna (2020) adalah ketika hubungan antar variabel independen tidak terdapat multikolinearitas. Priyatna (2020) juga berpendapat bahwa Keputusan multikolinearitas
adalah jika nilai tolerance > 0,10 tidak terjadi multikolinearitas, jika nilai tolerance <
0,10 maka terjadi multikolinearitas. Uji multikolinearitas
juga dapat dilihat dari nilai Variance
Inflating Factor (VIF) <10,00 maka tidak terjadi multikolinearitas
dan jika nilai VIF >
10,00 maka terjadi multikolinearitas. Pada tabel 2 menjelaskan bahwa variable
independent yang diuji peneliti
tidak memiliki korelasi antar variable
independent.
Tabel
2.
Hasil Output
SPSS 23
|
||||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity Statistics |
|||
B |
Std. Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
1 |
(Constant) |
16440385.666 |
40922397.103 |
|
.402 |
.688 |
|
|
Dewan
Komisaris |
21781772.419 |
9033057.632 |
.112 |
2.411 |
.016 |
.926 |
1.079 |
|
Proporsi
Komisaris Independen |
-.009 |
.084 |
-.005 |
.112 |
.911 |
.994 |
1.006 |
|
Board
Gender Diversity |
-34992941.945 |
24119455.574 |
-.067 |
-1.451 |
.147 |
.929 |
1.077 |
Uji Heteroskedesitas
Uji
heteroskesdesitas menguji apakah model regresi didalam penelitian ini memiliki
ketidaksamaan residual antara satu pengamatan dengan pengamatan lain (Djuli,
2021). Uji Heterokesdesitas menggunakan Uji glejser dan scatterplot untuk
pengambilan Keputusan. Uji Glejser digunakan untuk melihat apakah terjadi
gejala heterokesdesitas atau tidak. Uji Glejser ini dilakukan dengan cara
meregresikan nilai absolut residual terhadap variabael dependen, kemudian
meregresikan dengan variable independent yakni Dewan Komisaris, Proporsi dewan
komisaris independen, Board gender diversity. Jika hasil regresi
mempunyai nilai signifikan atau < 0,05 maka ada indikasi terkena
heterokesdesitas. Pada table Uji Heterokesdesitas hasil olah SPSS tidak
mempunyai nilai diatas 0,05 sehingga tidak terdapat heterokesdesitas sehingga
layak untuk diregresikan.
Tabel 3. Dependent Variable: abs_ut
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
1.878 |
.198 |
|
9.480 |
.000 |
Dewan Komisaris |
-.068 |
.042 |
-.085 |
-1.620 |
.106 |
|
Proporsi
Komisaris Independen |
3.770E-10 |
.000 |
.049 |
.963 |
.336 |
|
Board
Gender Diversity |
-.170 |
.115 |
-.078 |
-1.481 |
.139 |
|
|
Uji
Autokorelasi
Uji autokorelasi menurut Ghozali (2021) mempunyai tujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t, dan pengganggu pada periode t-1. Model regresi yang baik adalah model yang tidak menunjukkan adanya Autokorelasi (Mardiatmoko, 2020). Pada Uji autokorelasi
dapat menggunakan durbin Watson yang terdapat pada
SPSS. Jika terdapat autokorelasi
pada data peneliti maka dapat dilihat pada nilai durbin Watson, jika nilai berada
-2 hingga +2 maka tidak terdapat gejala autokorelasi (Widia,
2022). Pada tabel
4.3 menjelaskan bahwa nilai durbin Watson adalah sebesar 1.910 sehingga nilai tersebut -2,1.911,+2 atau tidak terjadi
gejala autokorelasi.
Tabel 4. Tabel
t Hitung
|
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.114a |
.013 |
.007 |
402577650.22878 |
1.910 |
Analisis dan Pembahasan Analisis
Regresi terhadap Variabel Dependen
Setelah
melakukan uji asumsi klasik tahap selanjutnya adalah melakukan regresi terhadap
model regresi dengan menggunakan Alat statistik SPSS 23. Variabel Independen
pada penelitian ini adalah Dewan komisaris (X1), Proporsi Komisaris Independen
(X2), Board Gender diversity (X3) dan variabel dependen pada penelitian
ini adalah kinerja Perusahaan dengan Proksi Return On Asset (ROA). Hasil
analisis regresi pada penelitian ini ditunjukan pada tabel 5
Tabel 5. Hasil Regresi SPSS 23
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity Statistics |
|||
B |
Std. Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
1 |
(Constant) |
16440385.666 |
40922397.103 |
|
.402 |
.688 |
|
|
Dewan Komisaris |
21781772.419 |
9033057.632 |
.112 |
2.411 |
.016 |
.926 |
1.079 |
|
Proporsi Komisaris Independen |
-.009 |
.084 |
-.005 |
.112 |
.911 |
.994 |
1.006 |
|
Board Gender Diversity |
-34992941.945 |
24119455.574 |
-.067 |
-1.451 |
.147 |
.929 |
1.077 |
Pada tabel 5 menjelaskan bahwa variabel Dewan Komisaris (X1) mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kinerja
Perusahaan dengan proksi
ROA sebesar 0.016 atau <
0.05. Apabila jumlah dewan komisaris ditambah satu satuan maka
akan meningkatkan kinerja Perusahaan (ROA) sebesar
0.016. Uji T pada variabel dewan komisaris
adalah sebesar 2.41 atau > 0.05 sehingga besarnya dewan komisaris mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.
Pada tabel 5 variabel Proporsi dewan komisaris independent (X2) mempunyai
pengaruh tidak signifikan terhadap kinerja Perusahaan dengan proksi ROA dengan nilai sebesar 0.911 atau > 0.05. Pada variabel ini memiliki uji t sebesar 0.112 atau > 0.05 sehingga dapat dijelaskan bahwa pada variabel proporsi dewan komisaris independen memiliki pengaruh negatif tidak signifikan
terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.
Pada tabel 5 menjelaskan bahwa variabel gender diversity (X3) mempunyai
pengaruh negatif tidak signifikan dengan nilai signifikansi
sebesar 0.147 atau diatas 0.05 kemudian untuk uji t board gender diversity sebesar -1.451 atau dibawah 0.05. Pada tabel 3 juga dapat diinterpretasikan bahwa jika variabel
board gender diversity dinaikkan sebesar satu satuan
maka akan mengurangi kinerja Perusahaan sebesar -1.451 dengan estimasi variabel lain tetap.
Pembahasan
Hasil pembahasan pada model regresi dewan komisaris terhadap kinerja perusahaan mempunyai hasil positif dan signifikan sehingga peranan dewan komisaris mampu untuk meningkatkan
kinerja perusahaan yang terdapat pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini
sesuai dengan penelitian yang dilakukan Dalton
(1999) yang berpendapat bahwa
semakin tinggi dewan komisaris maka semakin banyak yang memonitor atau mengawasi kebijakan manajemen. Hasil penelitian yang sama juga diteliti oleh (Khatib & Nour, 2021) yang meneliti bahwa
peran dewan komisaris pada
masa pandemi sangat penting
karena menekankan pada kebijakan serta tata kelolaa Perusahaan yang dijalankan
oleh dewan direksi. (Rianasari, 2022) pada penelitiannya Pengaruh Corporate
Social Responsibility, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan dan Board Size terhadap
Kinerja Keuangan pada tahun
2022 mempunyai hasil yakni Dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan karena semakin besar dewan komisaris maka semakin luas
masukan dan saran yang diberikan
dewan komisaris kepada
dewan direksi terhadap kemajuan perusahaan dan problem
yang dihadapi oleh dewan direksi.
Dengan adanya masukan serta saran dari dewan komisaris berdasarkan pengalaman masing masing dewan komisaris maka akan memudahkan
dewan direksi untuk mengatur strategi untuk meningkatkan kinerja Perusahaan.
Hasil penelitian yang sama
juga diteliti oleh (Sarafina & Saifi, 2017) yang berpendapat bahwa semakin besar
dewan komisaris maka semakit ketat juga pengawasan sehingga mampu mengurangi atau bahkan mencegah
terjadinya kecurangan yang mempunyai dampak negatif terhadap kinerja perusahaan. (Bahar & Herliansyah, 2023) berpendapat bahwa besarnya
dari dewan komisaris mencerminkan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan kinerja perusahaan pengetahuan persuahaaan. Rizki & Saad, (2021) juga menjelaskan
bahwa dengan banyaknya jumlah dewan komisaris maka memudahkan koordinasi serta komunikasi terhadap kendala yang dialami oleh Perusahaan. Aprianti et al., (2022) juga berpendapat bahwa
semakin besar dewan komisaris maka semakin banyak masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta untuk masalah yang dihadapi oleh perusahaan. Peranan dari dewan komisaris sebagai pengawasan untuk memonitoring kebijakan dari dewan direksi berjalan dengan baik sehingga akan
meningkatkan kinerja perusahaan. Ketika kinerja perusahaan meningkat maka akan mampu
meningkatkan investasi pada
Perusahaan tersebut. Ketika investasi
pada perusahaan meningkat maka potensi perusahaan
untuk terus berkembang akan semakin besar.
Hipotesis kedua yakni Proporsi komisaris independen mempunyai pengaruh positif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi (ROA) sesuai dengan penjelasan dari Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan bahwa semakin banyak pemonitor akan semakin baik karena terjadinya konflik semakin rendah dan akhirnya menurunkan agency cost dalam hal ini fungsi pemonitor atau pengawasan adalah peran dari dewan komisaris independen (Non Executive Director). Kumar & Singh, (2012) menjelaskan bahwa proporsi dewan komisaris mempunyai pengaruh yang positif tetapi tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini sesuai dengan peneliti dari Purwaningrum & Haryati, (2022) yang menunjukkan dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja Perusahaan. Tetapi pada penelitian ini mempunyai hasil tidak signifikan hal ini dikarenakan dewan komisaris independen harus berasal dari luar lingkungan perusahaan. Karena terdapat kemungkinan bahwa terjadi melemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris. Selain itu besar atau sedikitnya jumlah dewan komisaris telah diatur yakni 30% dari total dewan komisaris yang terdapat pada perusahaan sehingga tidak mempunyai dampak terhadap kinerja perusahaan (Kartikasari, 2016). Selain itu tidak berpengaruhnya proporsi komisaris independen dikarenakan komposisinya hanya sebesar 30% sehingga suara yang dimiliki tidak mampu mengimbangi suara dewan komisaris dalam mengambil keputusan (Makhdalena, 2012). Menurut Makhdalena, (2012) komisaris independen kebanyakan tidak ahli di bidang akuntansi atau pengetahuan terhadap keuangan hal ini dapat dilihat pada profile yang terdapat pada annual report perusahaan. Karena dewan komisaris independen tidak ahli dibidang keuangan maupun akuntansi maka dewan komisaris independen kesulitan untuk mendeteksi earning management yang dilakukan oleh perusahaan
Pada variabel Board Gender Diversity mempunyai
pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja Perusahaan dengan proksi ROA. Besarnya dewan komisaris
Perempuan mempunyai pengaruh
kurang baik terhadap kinerja perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sesuai
dengan hipotesis yang telah disusun dan penelitian dari Kılıç & Kuzey, (2016) yang mempunyai hasil penelitian terdapat keterkaitan erat keberadaan dewan perempuan dengan peningkatan kinerja Perusahaan atau berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Board
gender diversity mempengruhi negatif
terhadap kinerja perusahaan karena tidak semua Perusahaan memiliki dewan komisaris perempuan. Hal ini dapat dilihat pada tabel 4.1 pada variabel board
gender diversity (X3) mempunyai nilai minimum 0 dan rata rata 0.8 atau sebesar 20% yang
memiliki dewan komisaris perempuan dan sisanya tidak memiliki dewan komisaris
perempuan di perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI), sehingga meskipun peranan dewan komisaris wanita sangat penting karena
mampu memberikan masukan atau pandangan yang berbeda dari laki laki Nomleni,
(2016) tetapi tidak semua perusahaan memiliki dewan
komisaris wanita. Selain itu semakin besar dewan komisaris Perempuan maka akan
meningkatkan jumlah variasi pilihan dalam pengambilan keputusan sehingga akan
meningkatkan konflik pada perusahaan. Hal itu senada dengan
hasil penelitian (Zhou,
2019) yang menjelaskan bahwa Financial Distress atau masalah keuangan
akan meningkat jika terdapat inklusivitas gender pada perusahaan. Penelitian
tentang board gender diversity juga diteliti oleh Amin & Sunarjanto, (2016) yakni dewan komisaris wanita yang berada di dalam perusahaan merupakan
hasil pengangkatan atas dasar hubungan keluarga dan bukan karena pengalaman
serta kemampuan dari dewan komisaris wanita.
Berdasarkan
hasil penelitian board gender diversity mempunyai pengaruh negatif, maka
para pemegang saham perlu melakukan evaluasi kembali terhadap peran dari dewan
komisaris wanita.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian Pengaruh Tata Kelola
Perusahaan terhadap kinerja perusahaan dengan variabel independen Board Size,
Proposi dewan komisaris independen dan Board Gender Diversity kemudian
untuk variabel dependennya adalah kinerja perusahaan dengan pengukuran return
On asset (ROA). Hasil penelitiannya adalah Board Size mempunyai pengaruh positif dan signifikan
terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA. Proporsi
Komisaris Independen mempunyai pengaruh positif tidak signifikan terhadap
kinerja perusahaan dengan proksi ROA. Board Gender Diversity mempunyai pengaruh negatif tidak
signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.
BIBLIOGRAFI
Amaliyah, F.,
& Herwiyanti, E. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional, dewan
komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan sektor
pertambangan. Jurnal
Akuntansi, 9(3),
187–200.
Amin, N. N., & Sunarjanto, S. (2016). Pengaruh
Diversitas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Terhadap Kinerja Perusahaan. Fokus
Manajerial, 14(1).
Andriani, D. (2022). How can I Write Other? The Pains
and Possibilities of Autoethnographic’s Research Writing Experienced by a
non-Western Female Student. Journal of International Students, 12(S2),
141–157.
Aprianti, D., Abbas, D. S., Hidayat, I., & Basuki,
B. (2022). Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Dewan Komisaris
Independen dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal
Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 1(4), 116–130.
Aslam, N. (2021). Pencegahan korupsi di sektor BUMN
dalam perspektif pelayanan publik di Indonesia. Integritas: Jurnal
Antikorupsi, 7(2), 359–372.
Bahar, G. P., & Herliansyah, Y. (2023). The Effect
of Board Size, Capital Structure, Political Connection and Firm Size on Firm
Performance. Management Analysis Journal, 12(2), 175–186.
Hasan, M. N., Ahmed, S., Marimuthu, N., & Deuti,
K. (2023). Notes on the Identification of Earthworm Species Suitable for
Vermicomposting Purposes in India. Proceedings of the National Academy of
Sciences, India Section B: Biological Sciences, 93(2), 277–289.
Indraswari, D. (2023). Pengaruh Corporate
Governance Terhadap Pengungkapan Emisi Karbon Pada Perusahaan Sektor Energi
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022. Universitas Atma
Jaya Yogyakarta.
Irawan, D., & Kusuma, N. (2019). Pengaruh struktur
modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Jurnal Aktual STIE
Trisna Negara, 17(1), 66–81.
Junaidi, M. J., & Salim,
S. (2021). Dampak pandemi COVID-19 terhadap kinerja perusahaan di moderasi
pendapatan. Jurnal Ekonomi, 26(11), 208–226.
Kartikasari, G. (2016).
Pengaruh media pembelajaran berbasis multimedia terhadap motivasi dan hasil
belajar materi sistem pencernaan manusia: Studi eksperimen pada siswa kelas V
MI Miftahul Huda Pandantoyo. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, 16(1), 59–77.
Khatib, S. F. A., & Nour, A. (2021). The impact of
corporate governance on firm performance during the COVID-19 pandemic: Evidence
from Malaysia. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(2),
943–952.
Kılıç, M., & Kuzey, C. (2016). The effect of board
gender diversity on firm performance: evidence from Turkey. Gender in
Management: An International Journal, 31(7), 434–455.
Kumar, N., & Singh, J. P. (2012). Outside
directors, corporate governance and firm performance: Empirical evidence from
India. Asian Journal of Finance & Accounting, 4(2), 39.
Makhdalena, M. (2012). Pengaruh Proporsi Komisaris
Independen Dan Komposisi Komite Audit Terhadap Earnings Management (Studi Pada
Pyramid Company Di Bursa Efek Indonesia). Universitas Tarumanagara Journal
of Accounting, 16(3), 74841.
Nomleni, A. G. I. (2016). Pengaruh Board Diversity
Terhadap Nilai Perusahaan: Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Pertambangan
Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2014.
Prahasita, H. S. (2016). Struktur Kepemilikan,
Tatakelola Perusahaan, Dan Konservatisma. Jurnal Akuntansi Bisnis, 15(29),
62–76.
Purwaningrum, I. F., & Haryati, T. (2022).
Pengaruh good corporate governance terhadap nilai perusahaan. Al-Kharaj:
Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(6), 1914–1925.
Rianasari, D. (2022). Pengaruh Good Governance
Business Syariah, Islamic Corporate Social Responsibility, dan Maqashid Syariah
Terhadap Islamicity Financial Performance Index Pada Bank Umum Syariah di
Indonesia Tahun 2016-2020. IAIN KUDUS.
Rifai, B. (2009). Peran komisaris independen dalam
mewujudkan good corporate governance di perusahaan publik. Jurnal Hukum Ius
Quia Iustum, 16(3), 396–412.
Rizki, R. D. N., & Saad,
B. (2021). Dampak Good
Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan
Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2016-2018). Jurnal Keuangan
Dan Perbankan, 18(1), 45–56.
Sarafina, S., & Saifi, M. (2017). Pengaruh good
corporate governance terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan (Studi pada
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
2012-2015). Brawijaya University.
Saraswati, H. (2020). Dampak pandemi covid-19 terhadap
pasar saham di Indonesia. JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan
Dewantara, 3(2), 153–163.
Wibowo, S. (2016). Kata Kunci: Komisaris Independen,
Komisaris Audit, Dewan Komisaris, Kepemilikan Manajerial, Dewan Direksi, Nilai
Perusahaan. Prosiding, 153, 84.
Yulianti, E., Hermuningsih, S., & Sari, P. P.
(2022). Pengaruh Struktur Modal, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Dan
Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Ecobisma (Jurnal Ekonomi, Bisnis
Dan Manajemen), 9(1), 89–101.
Zhou, G. (2019). Financial distress prevention in
China: Does gender of board of directors matter? Journal of Applied Finance
and Banking, 9(6), 127–153.
Copyright holder: Brayen Prastika
Dwiputra, Meirani Harsasi, Hana Norhamida (2024) |
First publication right: Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |