Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 11, November 2024

 

DAMPAK TATA KELOLA PERUSAHAAN TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN

 

Brayen Prastika Dwiputra1, Meirani Harsasi2, Hana Norhamida3

Universitas Terbuka, Banten, Indonesia1,2,3

Email: [email protected]1, [email protected]2, [email protected]3

 

Abstrak

Kinerja perusahaan selalu tercatat dalam annual report perusahaan yang di tampilkan melalui website perusahaan atau website yang berisi kumpulan laporan keuangan atau tahunan perusahaan seperti yahoo finance dan idx.co.id. Kinerja perusahaan juga dapat dijadikan ukuran bagi investor untuk menanamkan modalnya ke dalam perusahaan. Peranan Good Corporate Governance (GCG) sangatlah penting bagi kemajuan perusahaan karena dengan adanya GCG perusahaan akan transparan terhadap kebijakan sehingga melindungi kepentingan stakeholder. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berfokus kepada pengujian hipotesis dan data yang bersifat terukur. Hasil penelitian ini adalah Board Size mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA; proporsi Komisaris Independen mempunyai pengaruh positif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA; dan Board Gender Diversity mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.

Kata kunci: Tata Kelola Perusahaan, Kinerja Perusahaan, Good Corporate Governance

 

Abstract

Company performance is always recorded in the company's annual report which is displayed on the company's website or a website that contains a collection of financial or annual reports of companies such as yahoo finance and idx.co.id. Company performance can also be used as a measure for investors to invest their capital in the company. The role of Good Corporate Governance (GCG) is very important for the progress of the company because with GCG the company will be transparent about policies so as to protect the interests of stakeholders. This study uses a quantitative approach that focuses on hypothesis testing and measurable data. The results of this study are Board Size has a positive and significant effect on company performance with ROA proxy; the proportion of Independent Commissioners has a positive and insignificant effect on company performance with ROA proxy; and Board Gender Diversity has a negative and insignificant effect on company performance with ROA proxy.

Keywords: Corporate Governance, Company Performance, Good Corporate Governance

 

Pendahuluan 

Tujuan utama perusahaan adalah meningkatkan nilai perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja perusahaan setiap tahunnya. Kinerja perusahaan selalu tercatat dalam annual report perusahaan yang di tampilkan melalui website perusahaan atau website yang berisi kumpulan laporan keuangan atau tahunan perusahaan seperti yahoo finance dan idx.co.id. Kinerja perusahaan juga dapat dijadikan ukuran bagi investor untuk menanamkan modalnya ke dalam perusahaan. Apabila perusahaan mempunyai potensi untuk berkembang di setiap periodenya maka perusahaan tersebut layak untuk mendapatkan dana dari investor. Hal ini senada dengan yang diungkapkan (Yulianti et al., 2022) yakni nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap perusahaan. Menurut (Yulianti et al., 2022) kinerja perusahaan akan tercermin di dalam laporan keuangan perusahaan sehingga dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di perusahaan tersebut. Sari (2013) menjelaskan bahwa pemegang saham dalam melihat perusahaan tersebut baik atau tidak berdasarkan nilai pasar perusahaan yang bisa menjadi ukuran seberapa tinggi nilai perusahaan. Menurut (Irawan & Kusuma, 2019) nilai pasar merupakan persepsi investor, kreditur atau debitur yang tercermin pada nilai pasar saham perusahaan. Kinerja perusahaan juga menjadi penilaian bagi manajer, seberapa berhasil manajer mengelola perusahaannya.

Peranan Good Corporate Governance (GCG) sangatlah penting bagi kemajuan perusahaan karena dengan adanya GCG perusahaan akan transparan terhadap kebijakan sehingga melindungi kepentingan stakeholder. Hal ini dikarenakan guna mencegah kasus pada tahun 2001 yakni pemalsuan laporan keuangan. Menurut (Prahasita, 2016) pada tahun tersebut Enron membukukan keuntungan 600 juta dollar AS, tetapi kondisi perusahaan mengalami kerugian. Liyanto (2018) menjelaskan bahwa pemalsuan keuangan tersebut dilakukan agar perusahaan mempunyai citra baik di mata investor dan agar harga saham perusahaan tetap stabil. Kasus yang lain juga terjadi di Indonesia yakni kasus pemalsuan laporan keuangan pada Garuda Indonesia, Tbk. PT Garuda Indonesia berhasil meraup keuntungan pada tahun 2018 sebesar US$809 ribu, sedangkan di tahun 2017 merugi sebesar US$216.58 ribu. Pada saat itu dua Komisaris Chairul Tanjung dan Dony Askaria menolak untuk menandatangani laporan keuangan 2018 dikarenakan menolak pencatatan perjanjian transaksi penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan dengan PT Mahata Aero Teknologi dalam pos pendapatan. Hal tersebut dilakukan karena belum ada pembayaran yang masuk dari PT Mahata hingga akhir 2018, (economy.okezone.com). (Andriani, 2022) bahwa kasus pada PT Garuda Indonesia, Tbk adalah penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh Direktur Ari Ashkara. Menurut (Andriani, 2022) dengan adanya fenomena tersebut maka dewan komisaris melakukan pemecatan terhadap Ari Askhara dan empat direktur lain, yang menyebabkan nilai saham Garuda Indonesia menurun drastis. Fenomena lain terjadi pada salah satu BUMN yakni pada tahun 2019 PT Industri Telekomunikasi melakukan penyuapan terhadap PT Angkasapura Propertindo terhadap proyek Baggage Handling system. (Aslam, 2021) menjelaskan bahwa banyaknya kasus korupsi, manipulasi laporan keuangan menandakan bahwa GCG di Indonesia belum maksimal. Pengertian Corporate Governance menurut Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI) adalah seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta pemegang saham dan kepentingan ekstern lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban perusahaan. Menurut konsep GCG, perusahaan akan memperoleh nilai perusahaan yang maksimal apabila fungsi dan tugas masing-masing pelaku organisasi bisnis yang modern dapat dipisahkan dengan bentuk: (1) Board of Directors (BOD), mereka bekerja full time dengan tidak boleh merangkap pekerjaan. BOD mengelola perusahaan melalui berbagai keputusan manajerial perusahaan. (2) Board of Commisionners (BOC), meliputi komisaris biasa dan komisaris independen serta berbagai komite yang dibentuknya (Rifai, 2009).

Fungsi utama BOC adalah mengawasi arah kepengurusan dan jalannya perusahaan menurut prinsip GCG. Agar fungsi dewan komisaris berjalan dengan baik, maka perlu dipastikan segala keputusan tentang kemajuan perusahaan tidak memihak kepentingan BOD sebagai agen atau bias dengan kepentingan pemilik. Hal ini yang sering terjadi di dalam perusahaan dalam mencapai tujuannya, yakni terjadinya agency problem. Menurut (Indraswari, 2023) peran dewan komisaris merupakan peran yang sangat penting terutama di era perekonomian mulai bangkit setelah pandemi Covid-19 sebagai pengawas dari kebijakan dewan direksi. Indreswari (2013) juga berpendapat bahwa apabila stakeholder telah memiliki kepercayaan tinggi terhadap kinerja perusahaan maka investasi perusahaan akan terjaga sehingga nilai perusahaan pun juga akan baik.

Pandemi Covid-19 ini mempengaruhi perekonomian sebuah negara. Pandemi Covid-19 juga mempunyai dampak yang signifikan terhadap perusahaan di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Pantano (2020) menjelaskan bahwa harga industri barang pokok meningkat tajam semenjak pandemi Covid-19 dimulai, sedangkan industri pariwisata dan industri penerbangan mengalami penurunan tajam.

Terdapat banyak penelitian tentang Corporate Governance terhadap kinerja perusahaan, capital structure, payout policy. Penelitian dilakukan oleh (Junaidi & Salim, 2021) bahwa Covid-19 mempunyai pengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di China. Penelitian yang sama juga dilakukan oleh (Saraswati, 2020) yang meneliti pengaruh operasional perusahaan terhadap kinerja saham selama pandemi Covid-19. Penelitian yang dilakukan (Hasan et al., 2023) meneliti dewan komisaris mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan. Karena dewan komisaris bertanggung jawab terhadap semua keputusan perusahaan, semakin besarnya BOD maka pandangan terhadap strategi perusahaan juga semakin banyak. Penelitian yang dilakukan oleh (Amaliyah & Herwiyanti, 2019) berpendapat bahwa semakin besar dewan komisaris maka berpengaruh positif dikarenakan dewan komisaris bertugas untuk mengawasi serta memonitor segala kebijakan dewan direksi serta memberikan petunjuk kepada dewan direksi. Hal tersebut senada dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wibowo, 2016) yakni dewan komisaris berperan penting dalam impelementasi GCG. Semakin baik tugas dewan komisaris maka semakin baik juga perusahaan dalam menghasilkan laba.

Selain dewan komisaris terdapat variabel lain yang mempengaruhi kinerja perusahaan yaitu proporsi komisaris independen. Wang (2014) menjelaskan bahwa dewan komisaris independen berpengaruh negative terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Wang juga mendapat hasil yang sama dengan penelitian yang dilakukan oleh Kusumaningtyas (2017) yakni dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan. Hasil berbeda dengan yang diteliti oleh Saifi (2019) menemukan hasil bahwa dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Penelitian yang sama diteliti oleh Sembiring dan Saragih (2019) bahwa dewan komisaris independen dapat diandalkan untuk memberikan pengawasan secara terarah, sehingga komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

Selain proporsi dewan komisaris independen variabel lain yang penting dalam kemajuan perusahaan adalah board gender diversity. Board gender diversity juga menjadi faktor penting dalam kinerja perusahaan hal itu dibuktikan dengan penelitian yang dilakukan Tu, et al., (2015). Penelitian tersebut menjelaskan bahwa diversitas dewan mempunyai pengaruh yang baik terhadap kinerja perusahaan. Khan dan Veito (2013) menemukan bahwa dewan direktur perempuan dalam perusahaan mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Din Cheng (2020) menambahkan bahwa keberadaan perempuan menjabat manajerial perusahaan dengan proses internal control dan financial reporting yang lebih baik. Berdasarkan latar belakang tersebut serta adanya research gap pada penelitian terdahulu maka penelitian ini akan meneliti tentang Dampak Tata Kelola Perusahaan terhadap Kinerja Perusahaan.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berfokus kepada pengujian hipotesis dan data yang bersifat terukur. Metode statistik yang digunakan menggunakan regresi berganda. Sebelum data diregresikan data tersebut diuji terlebih dahulu menggunakan OLS (ordinary least square). Penelitian ini meneliti perusahaan manufaktur periode 2020-2022 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Prosedur pengambilan data menggunakan laporan tahunan yang terdapat pada www.idx.co.id. Kriteria lain yang dipilih sebagai sampel adalah laporan tahunan perusahaan yang memiliki data atau variabel penelitian yang telah ditentukan. Model analisis diharapkan menghasilkan kesimpulan yang digeneralisasikan dan

Teknik analisis yang digunakan dalam tulisan ini menggunakan analisis regresi linier berganda (Multiple Linier Regression Analysis). Teknik regresi ini untuk membuktikan hipotesis yang ada. Analisis regresi linier berganda adalah analisis untuk melihat adanya pengaruh dua variabel bebas atau lebih terhadap satu variabel terikat untuk membuktikan ada atau tidaknya hubungan fungsional antara variabel bebas dengan variable terikat.

 

Hasil dan Pembahasan 

Deskripsi Objek Penelitian

Penelitian ini menggunakan data perusahaan manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan sampel sejumlah 178 perusahaan selama 3 tahun mulai tahun 2020-2022. Perusahaan yang menjadi sampel yakni sektor industri dasar dan kimia, sektor aneka industri, dan sektor barang konsumsi. Pada deskripsi penelitian dijelaskan jumlah observasi, serta nilai minimum dan standart deviasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah board size, proporsi komisaris independen, Board gender diversity. Variabel dependen pada penelitian ini yakni kinerja Perusahaan dengan proksi ROA (Return on Asset). Statistik deskripsi pada penelitian ini adalah sebagai berikut.

 

Tabel 1. Statistik Deskripsi

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Dewan Komisaris

500

1

14

3.84

2.073

Proporsi Komisaris Independen

500

1.00

1666666667.00

153365089.7100

215823110.60115

Board Gender Diversity

500

0

4

.80

.775

Kinerja perusahaan (ROA)

500

-1466020299.00

5664650768.00

70732280.2333

403999486.37505

Valid N (listwise)

500

 

 

 

 

 

Berdasarkan tabel 1 dapat dijelaskan bahwa Dewan komisaris (X1) mempunyai nilai minimum 1 sedangkan nilai maksimum sebesar 14. Dewan komisaris juga memiliki nilai rata rata sebesar 3.84 dengan standar deviasi sebesar 2.073. Pada varabel dewan komisaris dapat dijelaskan bahwa pada sampel dewan komisaris mempunyai jumlah minimal 1 dan maksimal 14 orang pada Perusahaan dan mempunyai rata rata sebesar 4 orang di setiap Perusahaan.

Variabel selanjutnya adalah proposi komisaris independen (X2) mempunyai nilai minimum 1% serta jumlah maksimum 16% dan mempunyai nilai rata rata sebesar 15 Persen dari total dewan komisaris. Sedangkan untuk variabel board gender diversity mempunyai jumlah minimum 0 orang, dan maksimum 4 orang di setiap Perusahaan, dan memiliki jumlah rata-rata sebesar 8% di setiap perusahaan.

 

Pengujian Asumsi Klasik

 Uji Normalitas terhadap ROA

            Uji normalitas ini dilakukan sebelum melakukan regresi dikarenakan untuk melihat apakah data tersebut telah terdistribusi secara normal (Djuli, 2021). Pada penelitian ini melakukan uji normalitas dengan menggunakan uji probability plot dan histogram. Uji probability plot dapat dinilai normal adalah jika hasil pengujian data didapat titik titik mengikuti garis diagonal. Berdasarkan gambar 1 maka menunjukkan sebaran data mengikuti garis diagonal sehingga dapat dinyatakan bahwa persamaan regresi memenuhi uji normalitas. Peneliti menggunakan uji yang lain yakni uji histogram untuk memperkuat bahwa data peneliti telah terdistribusi normal. Pada uji histogram data dinilai tersebar secara normal adalah ketika gambar telah membentuk lonceng (Djuli, 2021). Pada gambar 2 menunjukkan bahwa Histogram telah membentuk lonceng secara sempurna, sehingga dapat disimpulkan bahwa data telah memenuhi uji normalitas sehingga layak untuk dilakukan regresi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

          Gambar 1. Hasil Output SPSS 24

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                       

 

 

 

 

 

 

        

         Gambar 2. Hasil Output SPSS 24

 

Uji Multikolinearitas

            Uji multikolinearitas menurut Santoso (2019) merupakan uji apakah data penelitian memiliki korelasi antar variable independent. Model Regresi yang baik menurut Priyatna (2020) adalah ketika hubungan antar variabel independen tidak terdapat multikolinearitas. Priyatna (2020) juga berpendapat bahwa Keputusan multikolinearitas adalah jika nilai tolerance > 0,10 tidak terjadi multikolinearitas, jika nilai tolerance < 0,10 maka terjadi multikolinearitas. Uji multikolinearitas juga dapat dilihat dari nilai Variance Inflating Factor (VIF) <10,00 maka tidak terjadi multikolinearitas dan jika nilai VIF > 10,00 maka terjadi multikolinearitas. Pada tabel 2 menjelaskan bahwa variable independent yang diuji peneliti tidak memiliki korelasi antar variable independent.

 

Tabel 2.  Hasil Output SPSS 23

 

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

16440385.666

40922397.103

 

.402

.688

 

 

Dewan Komisaris

21781772.419

9033057.632

.112

2.411

.016

.926

1.079

Proporsi Komisaris Independen

-.009

.084

-.005

.112

.911

.994

1.006

Board Gender Diversity

-34992941.945

24119455.574

-.067

-1.451

.147

.929

1.077

 

Uji Heteroskedesitas

            Uji heteroskesdesitas menguji apakah model regresi didalam penelitian ini memiliki ketidaksamaan residual antara satu pengamatan dengan pengamatan lain (Djuli, 2021). Uji Heterokesdesitas menggunakan Uji glejser dan scatterplot untuk pengambilan Keputusan. Uji Glejser digunakan untuk melihat apakah terjadi gejala heterokesdesitas atau tidak. Uji Glejser ini dilakukan dengan cara meregresikan nilai absolut residual terhadap variabael dependen, kemudian meregresikan dengan variable independent yakni Dewan Komisaris, Proporsi dewan komisaris independen, Board gender diversity. Jika hasil regresi mempunyai nilai signifikan atau < 0,05 maka ada indikasi terkena heterokesdesitas. Pada table Uji Heterokesdesitas hasil olah SPSS tidak mempunyai nilai diatas 0,05 sehingga tidak terdapat heterokesdesitas sehingga layak untuk diregresikan.

 

Tabel 3. Dependent Variable: abs_ut

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

1.878

.198

 

9.480

.000

Dewan Komisaris

-.068

.042

-.085

-1.620

.106

Proporsi Komisaris Independen

3.770E-10

.000

.049

.963

.336

Board Gender Diversity

-.170

.115

-.078

-1.481

.139

 

 

Uji Autokorelasi

            Uji autokorelasi menurut Ghozali (2021) mempunyai tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi linier terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t, dan pengganggu pada periode t-1. Model regresi yang baik adalah model yang tidak menunjukkan adanya Autokorelasi (Mardiatmoko, 2020). Pada Uji autokorelasi dapat menggunakan durbin Watson yang terdapat pada SPSS. Jika terdapat autokorelasi pada data peneliti maka dapat dilihat pada nilai durbin Watson, jika nilai berada -2 hingga +2 maka tidak terdapat gejala autokorelasi (Widia, 2022).  Pada tabel 4.3 menjelaskan bahwa nilai durbin Watson adalah sebesar 1.910 sehingga nilai tersebut -2,1.911,+2 atau tidak terjadi gejala autokorelasi.

 

Tabel 4. Tabel t Hitung

 

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.114a

.013

.007

402577650.22878

1.910

 

Analisis dan Pembahasan Analisis Regresi terhadap Variabel Dependen

            Setelah melakukan uji asumsi klasik tahap selanjutnya adalah melakukan regresi terhadap model regresi dengan menggunakan Alat statistik SPSS 23. Variabel Independen pada penelitian ini adalah Dewan komisaris (X1), Proporsi Komisaris Independen (X2), Board Gender diversity (X3) dan variabel dependen pada penelitian ini adalah kinerja Perusahaan dengan Proksi Return On Asset (ROA). Hasil analisis regresi pada penelitian ini ditunjukan pada tabel 5

 

Tabel 5. Hasil Regresi SPSS 23

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

16440385.666

40922397.103

 

.402

.688

 

 

Dewan Komisaris

21781772.419

9033057.632

.112

2.411

.016

.926

1.079

Proporsi Komisaris Independen

-.009

.084

-.005

.112

.911

.994

1.006

Board Gender Diversity

-34992941.945

24119455.574

-.067

-1.451

.147

.929

1.077

           

Pada tabel 5 menjelaskan bahwa variabel Dewan Komisaris (X1) mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kinerja Perusahaan dengan proksi ROA sebesar 0.016 atau < 0.05. Apabila jumlah dewan komisaris ditambah satu satuan maka akan meningkatkan kinerja Perusahaan (ROA) sebesar 0.016. Uji T pada variabel dewan komisaris adalah sebesar 2.41 atau > 0.05 sehingga besarnya dewan komisaris mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.

Pada tabel 5 variabel Proporsi dewan komisaris independent (X2) mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kinerja Perusahaan dengan proksi ROA dengan nilai sebesar 0.911 atau > 0.05. Pada variabel ini memiliki uji t sebesar 0.112 atau > 0.05 sehingga dapat dijelaskan bahwa pada variabel proporsi dewan komisaris independen memiliki pengaruh negatif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.

Pada tabel 5 menjelaskan bahwa variabel gender diversity (X3) mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan dengan nilai signifikansi sebesar 0.147 atau diatas 0.05 kemudian untuk uji t board gender diversity sebesar -1.451 atau dibawah 0.05. Pada tabel 3 juga dapat diinterpretasikan bahwa jika variabel board gender diversity dinaikkan sebesar satu satuan maka akan mengurangi kinerja Perusahaan sebesar -1.451 dengan estimasi variabel lain tetap.

 

Pembahasan

            Hasil pembahasan pada model regresi dewan komisaris terhadap kinerja perusahaan mempunyai hasil positif dan signifikan sehingga peranan dewan komisaris mampu untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang terdapat pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan Dalton (1999) yang berpendapat bahwa semakin tinggi dewan komisaris maka semakin banyak yang memonitor atau mengawasi kebijakan manajemen. Hasil penelitian yang sama juga diteliti oleh (Khatib & Nour, 2021) yang meneliti bahwa peran dewan komisaris pada masa pandemi sangat penting karena menekankan pada kebijakan serta tata kelolaa Perusahaan yang dijalankan oleh dewan direksi. (Rianasari, 2022) pada penelitiannya Pengaruh Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan dan Board Size terhadap Kinerja Keuangan pada tahun 2022 mempunyai hasil yakni Dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan karena semakin besar dewan komisaris maka semakin luas masukan dan saran yang diberikan dewan komisaris kepada dewan direksi terhadap kemajuan perusahaan dan problem yang dihadapi oleh dewan direksi. Dengan adanya masukan serta saran dari dewan komisaris berdasarkan pengalaman masing masing dewan komisaris maka akan memudahkan dewan direksi untuk mengatur strategi untuk meningkatkan kinerja Perusahaan. Hasil penelitian yang sama juga diteliti oleh (Sarafina & Saifi, 2017) yang berpendapat bahwa semakin besar dewan komisaris maka semakit ketat juga pengawasan sehingga mampu mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya kecurangan yang mempunyai dampak negatif terhadap kinerja perusahaan. (Bahar & Herliansyah, 2023)  berpendapat bahwa besarnya dari dewan komisaris mencerminkan kemampuan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi sehingga mampu meningkatkan kinerja perusahaan  kinerja perusahaan pengetahuan persuahaaan. Rizki & Saad, (2021) juga menjelaskan bahwa dengan banyaknya jumlah dewan komisaris maka memudahkan koordinasi serta komunikasi terhadap kendala yang dialami oleh Perusahaan. Aprianti et al., (2022) juga berpendapat bahwa semakin besar dewan komisaris maka semakin banyak masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta untuk masalah yang dihadapi oleh perusahaan. Peranan dari dewan komisaris sebagai pengawasan untuk memonitoring kebijakan dari dewan direksi berjalan dengan baik sehingga akan meningkatkan kinerja perusahaan. Ketika kinerja perusahaan meningkat maka akan mampu meningkatkan investasi pada Perusahaan tersebut. Ketika investasi pada perusahaan meningkat maka potensi perusahaan untuk terus berkembang akan semakin besar.

            Hipotesis kedua yakni Proporsi komisaris independen mempunyai pengaruh positif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi (ROA) sesuai dengan penjelasan dari Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan bahwa semakin banyak pemonitor akan semakin baik karena terjadinya konflik semakin rendah dan akhirnya menurunkan agency cost dalam hal ini fungsi pemonitor atau pengawasan adalah peran dari dewan komisaris independen (Non Executive Director). Kumar & Singh, (2012) menjelaskan bahwa proporsi dewan komisaris mempunyai pengaruh yang positif tetapi tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini sesuai dengan peneliti dari Purwaningrum & Haryati, (2022) yang menunjukkan dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja Perusahaan. Tetapi pada penelitian ini mempunyai hasil tidak signifikan hal ini dikarenakan dewan komisaris independen harus berasal dari luar lingkungan perusahaan. Karena terdapat kemungkinan bahwa terjadi melemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris. Selain itu besar atau sedikitnya jumlah dewan komisaris telah diatur yakni 30% dari total dewan komisaris yang terdapat pada perusahaan sehingga tidak mempunyai dampak terhadap kinerja perusahaan (Kartikasari, 2016). Selain itu tidak berpengaruhnya proporsi komisaris independen dikarenakan komposisinya hanya sebesar 30% sehingga suara yang dimiliki tidak mampu mengimbangi suara dewan komisaris dalam mengambil keputusan (Makhdalena, 2012). Menurut Makhdalena, (2012) komisaris independen kebanyakan tidak ahli di bidang akuntansi atau pengetahuan terhadap keuangan hal ini dapat dilihat pada profile yang terdapat pada annual report perusahaan. Karena dewan komisaris independen tidak ahli dibidang keuangan maupun akuntansi maka dewan komisaris independen kesulitan untuk mendeteksi earning management yang dilakukan oleh perusahaan

            Pada variabel Board Gender Diversity mempunyai pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja Perusahaan dengan proksi ROA. Besarnya dewan komisaris Perempuan mempunyai pengaruh kurang baik terhadap kinerja perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hipotesis yang telah disusun dan penelitian dari Kılıç & Kuzey, (2016) yang mempunyai hasil penelitian terdapat keterkaitan erat keberadaan dewan perempuan dengan peningkatan kinerja Perusahaan atau berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Board gender diversity mempengruhi negatif terhadap kinerja perusahaan karena tidak semua Perusahaan memiliki dewan komisaris perempuan. Hal ini dapat dilihat pada tabel 4.1 pada variabel board gender diversity (X3) mempunyai nilai minimum 0 dan rata rata 0.8 atau sebesar 20% yang memiliki dewan komisaris perempuan dan sisanya tidak memiliki dewan komisaris perempuan di perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga meskipun peranan dewan komisaris wanita sangat penting karena mampu memberikan masukan atau pandangan yang berbeda dari laki laki Nomleni, (2016) tetapi tidak semua perusahaan memiliki dewan komisaris wanita. Selain itu semakin besar dewan komisaris Perempuan maka akan meningkatkan jumlah variasi pilihan dalam pengambilan keputusan sehingga akan meningkatkan konflik pada perusahaan. Hal itu senada dengan hasil penelitian (Zhou, 2019) yang menjelaskan bahwa Financial Distress atau masalah keuangan akan meningkat jika terdapat inklusivitas gender pada perusahaan. Penelitian tentang board gender diversity juga diteliti oleh Amin & Sunarjanto, (2016) yakni dewan komisaris wanita yang berada di dalam perusahaan merupakan hasil pengangkatan atas dasar hubungan keluarga dan bukan karena pengalaman serta kemampuan dari dewan komisaris wanita.  Berdasarkan hasil penelitian board gender diversity mempunyai pengaruh negatif, maka para pemegang saham perlu melakukan evaluasi kembali terhadap peran dari dewan komisaris wanita.

 

Kesimpulan

            Berdasarkan hasil penelitian Pengaruh Tata Kelola Perusahaan terhadap kinerja perusahaan dengan variabel independen Board Size, Proposi dewan komisaris independen dan Board Gender Diversity kemudian untuk variabel dependennya adalah kinerja perusahaan dengan pengukuran return On asset (ROA). Hasil penelitiannya adalah Board Size mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA. Proporsi Komisaris Independen mempunyai pengaruh positif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA. Board Gender Diversity mempunyai pengaruh negatif tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan dengan proksi ROA.

           

BIBLIOGRAFI

 

Amaliyah, F., & Herwiyanti, E. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan sektor pertambangan. Jurnal Akuntansi, 9(3), 187–200.

Amin, N. N., & Sunarjanto, S. (2016). Pengaruh Diversitas Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Terhadap Kinerja Perusahaan. Fokus Manajerial, 14(1).

Andriani, D. (2022). How can I Write Other? The Pains and Possibilities of Autoethnographic’s Research Writing Experienced by a non-Western Female Student. Journal of International Students, 12(S2), 141–157.

Aprianti, D., Abbas, D. S., Hidayat, I., & Basuki, B. (2022). Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Dewan Komisaris Independen dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 1(4), 116–130.

Aslam, N. (2021). Pencegahan korupsi di sektor BUMN dalam perspektif pelayanan publik di Indonesia. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 7(2), 359–372.

Bahar, G. P., & Herliansyah, Y. (2023). The Effect of Board Size, Capital Structure, Political Connection and Firm Size on Firm Performance. Management Analysis Journal, 12(2), 175–186.

Hasan, M. N., Ahmed, S., Marimuthu, N., & Deuti, K. (2023). Notes on the Identification of Earthworm Species Suitable for Vermicomposting Purposes in India. Proceedings of the National Academy of Sciences, India Section B: Biological Sciences, 93(2), 277–289.

Indraswari, D. (2023). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Emisi Karbon Pada Perusahaan Sektor Energi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2022. Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Irawan, D., & Kusuma, N. (2019). Pengaruh struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Jurnal Aktual STIE Trisna Negara, 17(1), 66–81.

Junaidi, M. J., & Salim, S. (2021). Dampak pandemi COVID-19 terhadap kinerja perusahaan di moderasi pendapatan. Jurnal Ekonomi, 26(11), 208–226.

Kartikasari, G. (2016). Pengaruh media pembelajaran berbasis multimedia terhadap motivasi dan hasil belajar materi sistem pencernaan manusia: Studi eksperimen pada siswa kelas V MI Miftahul Huda Pandantoyo. Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan, 16(1), 59–77.

Khatib, S. F. A., & Nour, A. (2021). The impact of corporate governance on firm performance during the COVID-19 pandemic: Evidence from Malaysia. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(2), 943–952.

Kılıç, M., & Kuzey, C. (2016). The effect of board gender diversity on firm performance: evidence from Turkey. Gender in Management: An International Journal, 31(7), 434–455.

Kumar, N., & Singh, J. P. (2012). Outside directors, corporate governance and firm performance: Empirical evidence from India. Asian Journal of Finance & Accounting, 4(2), 39.

Makhdalena, M. (2012). Pengaruh Proporsi Komisaris Independen Dan Komposisi Komite Audit Terhadap Earnings Management (Studi Pada Pyramid Company Di Bursa Efek Indonesia). Universitas Tarumanagara Journal of Accounting, 16(3), 74841.

Nomleni, A. G. I. (2016). Pengaruh Board Diversity Terhadap Nilai Perusahaan: Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2013-2014.

Prahasita, H. S. (2016). Struktur Kepemilikan, Tatakelola Perusahaan, Dan Konservatisma. Jurnal Akuntansi Bisnis, 15(29), 62–76.

Purwaningrum, I. F., & Haryati, T. (2022). Pengaruh good corporate governance terhadap nilai perusahaan. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(6), 1914–1925.

Rianasari, D. (2022). Pengaruh Good Governance Business Syariah, Islamic Corporate Social Responsibility, dan Maqashid Syariah Terhadap Islamicity Financial Performance Index Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Tahun 2016-2020. IAIN KUDUS.

Rifai, B. (2009). Peran komisaris independen dalam mewujudkan good corporate governance di perusahaan publik. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 16(3), 396–412.

Rizki, R. D. N., & Saad, B. (2021). Dampak Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2016-2018). Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 18(1), 45–56.

Sarafina, S., & Saifi, M. (2017). Pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan (Studi pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2012-2015). Brawijaya University.

Saraswati, H. (2020). Dampak pandemi covid-19 terhadap pasar saham di Indonesia. JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan Dewantara, 3(2), 153–163.

Wibowo, S. (2016). Kata Kunci: Komisaris Independen, Komisaris Audit, Dewan Komisaris, Kepemilikan Manajerial, Dewan Direksi, Nilai Perusahaan. Prosiding, 153, 84.

Yulianti, E., Hermuningsih, S., & Sari, P. P. (2022). Pengaruh Struktur Modal, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Ecobisma (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen), 9(1), 89–101.

Zhou, G. (2019). Financial distress prevention in China: Does gender of board of directors matter? Journal of Applied Finance and Banking, 9(6), 127–153.

 

Copyright holder:

Brayen Prastika Dwiputra, Meirani Harsasi, Hana Norhamida  (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: