Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 9, No. 11, November 2024

 

KOORDINASI PELAKSANAAN PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN (STUDI KASUS PADA TIM NASIONAL PERCEPATAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TNP2K))

 

Muhammad Fadlan Amaruddin1, Muh. Azis Muslim2

Universitas Indonesia, Indonesia1,2

Email: [email protected]1, [email protected]2

 

Abstrak

Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan nasional, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik koordinasi serta mengidentifikasi faktor penghambat dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada periode 2014–2023. Fokus penelitian dibagi menjadi tiga periode: sebelum pandemi COVID-19 (2014–2018), selama pandemi (2019–2022), dan pasca-pandemi (2023). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data model triangulasi Miles dkk. (2014), yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi program di TNP2K mengalami tantangan signifikan selama pandemi COVID-19, seperti perubahan kebijakan yang cepat dan keterbatasan sumber daya. Namun, periode pasca-pandemi menunjukkan adanya perbaikan dalam strategi koordinasi melalui integrasi teknologi dan kolaborasi yang lebih baik. Temuan ini memberikan wawasan baru untuk penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ke depan.

Kata kunci: Kemiskinan, pandemic, TNP2K

 

Abstract

Poverty alleviation is one of the main challenges in national development, which requires coordination across sectors and stakeholders. This study aims to analyze coordination practices and identify inhibiting factors in the implementation of poverty alleviation programs by the National Team for the Acceleration of Poverty Alleviation (TNP2K) in the 2014–2023 period. The focus of the study is divided into three periods: before the COVID-19 pandemic (2014–2018), during the pandemic (2019–2022), and post-pandemic (2023). The research method uses a qualitative approach with data analysis of the triangulation model of Miles et al. (2014), which includes data reduction, data presentation, and conclusion drawn. The results of the study show that program coordination at TNP2K has experienced significant challenges during the COVID-19 pandemic, such as rapid policy changes and limited resources. However, the post-pandemic period has shown improvements in coordination strategies through better technology integration and collaboration. These findings provide new insights for strengthening coordination in the implementation of poverty alleviation programs in the future.

Keywords: Poverty, pandemic, TNP2K

 

 

 

 

Pendahuluan

Kemiskinan merupakah sebuah permasalahan yang dialami oleh negara-negara di seluruh dunia yang sifatnya kompleks dan multidimensional, sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif. Secara kronologis menurut Odekon (2006) kemiskinan bermula sejak abad ke-10 SM: Penggunaan pertama kata kemiskinan muncul di dunia alkitabiah, merujuk pada tuan tanah yang memaksa petani menjual tanah, hingga pada tahun 2005 PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) melaporkan negara Afrika tengah Burundi secara resmi adalah yang termiskin di dunia negara dengan lebih dari 68 persen populasi di bawah garis kemiskinan dan perkiraan Produk Domestik Bruto per kapita $ 106. Perserikatan Bangsa-Bangsa merilis Indeks Pembangunan Manusia, memeringkat setiap negara menurut formula yang mencakup harapan hidup, pendidikan, dan Produk Domestik Bruto. Negara Afrika Niger menduduki peringkat sebagai negara dengan Indeks Pembangunan Manusia terendah, sedangkan negara Eropa Norwegia menduduki peringkat tertinggi. Amerika Serikat, negara paling maju secara ekonomi di dunia, berada di peringkat ke-10 di belakang negara-negara seperti Kanada dan Irlandia.

Latar belakang masalah kemiskinan di Indonesia sangat kompleks dan beragam. Selama 50 tahun terakhir, Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat, yang telah diterjemahkan ke dalam peningkatan standar hidup bagi banyak orang, tetapi tidak semua, orang Indonesia. Negara ini telah melihat perbaikan besar dalam indikator kesejahteraan manusia yang terukur, khususnya kemiskinan dan ketidaksetaraan. Namun, tantangan tetap ada, termasuk ketahanan profil kemiskinan Indonesia, dengan insiden kemiskinan yang efektif berpotensi lebih rendah di antara anak-anak dan lebih tinggi untuk laki-laki usia prima di bidang pertanian (Hill, 2021).

 

A graph of green bars with red dots and numbers

Description automatically generated

Gambar 1. Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin, September 2012–Maret 2023

Sumber: (BPS, 2023b)

 

Secara keseluruhan, dari September 2012 hingga Maret 2023, tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan baik dari segi jumlah maupun persentase. Selain itu, pada bulan September 2013, Maret 2015, Maret 2020, September 2020, dan September 2022, ada kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun, pada bulan September 2013, Maret 2015, dan September 2022, ada kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin. Gambar di atas menunjukkan perkembangan tingkat kemiskinan dari September 2012 hingga Maret 2023.

Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang, turun dari 0,46 juta orang pada September 2022 dan 0,26 juta orang pada Maret 2022. Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 tercatat sebesar 9,36 persen, turun 0,21 persen poin dari September 2022 dan 0,18 persen poin dari Maret 2022.

Kebutuhan akan sistem pemantauan yang kuat untuk pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan muncul dari kebutuhan untuk memastikan bahwa program-program ini secara efektif menargetkan dan menjangkau masyarakat miskin, serta dilaksanakan secara efisien. Indonesia memiliki berbagai program pengentasan kemiskinan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), antara lain. Program-program ini dirancang untuk mengatasi berbagai aspek kemiskinan dan memerlukan koordinasi dan pemantauan yang cermat untuk memastikan keberhasilannya (TNP2K, 2010).

Selain penanggulangan kemiskinan secara umum, pemerintah juga telah berupaya mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem, dengan tujuan mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2024. Ini melibatkan penajaman penargetan program melalui penggunaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, dan peningkatan kualitas implementasi program. Evaluasi rutin dilakukan untuk memantau kemajuan dan membuat penyesuaian yang diperlukan.

Pemerintah sendiri dalam menentukan kondisi kemiskinan seseorang menggunakan formulasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana BPS menggunakan garis kemiskinan untuk dapat menentukan apakah seseorang itu masuk dalam kategori miskin atau tidak. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan dianggap miskin karena mereka tidak memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan yang diperlukan untuk tidak dikategorikan miskin.

Peran pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat penting dalam mengkoordinasikan dan memantau upaya-upaya ini. Pemerintah bertindak sebagai pusat koordinasi, memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan menjadi prioritas, menyelaraskan program di berbagai tingkat pemerintahan, melibatkan aktor non-pemerintah, dan memantau pelaksanaan program-program ini di berbagai daerah (TNP2K, 2019).

Penelitian terdahulu yang dilakukan Hegele (2018) menyatakan bahwa koordinasi partai politik di Jerman lebih sering daripada koordinasi teritorial tetapi melakukan penataan alih-alih fungsi substansial selama proses koordinasi. Kedua, koordinasi sektoral terutama terjadi pada hampir tahap proses koordinasi yang dinonaktifkan untuk memecahkan sebagian besar masalah koordinasi dengan memanfaatkan pengetahuan ahli.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik koordinasi dan mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan cakupan waktu 2014 hingga 2023. Fokus penelitian mencakup tiga periode utama: sebelum pandemi COVID-19 (2014-2018), selama pandemi (2019-2022), dan pasca-pandemi (2023). Dengan demikian, penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang dinamika koordinasi yang terjadi dalam setiap periode serta faktor-faktor yang memengaruhinya.

 

 

 

Metode Penelitian

Peneliti menggunakan metode kualitatif (Qualitative Methods), yang melibatkan pengumpulan atau analisis data kualitatif. Dalam penelitian ini, data dikumpulkan melalui kegiatan wawancara kepada beberapa narasumber yang kredibel sesuai dengan kepakarannya Creswell & Creswell (2018). Metode kualitatif ini digunakan untuk mendeskripsikan, mengeksplorasi, dan memahami makna yang berasal dari masalah sosial atau kemanusiaan. Penelitian ini dilakukan pada sebuah instansi pemerintah yaitu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang bersifat adhoc dan sesuai amanat konstitusi diberikan mandat untuk mengkoordinir pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan yang disusun oleh lintas Kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah.

Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer ini diperoleh melalui kegiatan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan TNP2K dalam kaitannya dalam penanggulangan kemiskinan. Adapun mengenai pihak-pihak yang menjadi sumber data primer mengenai koordinasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ada di bawah ini:

 

Tabel 1. Daftar Narasumber Untuk Penelitian

No

Sumber Data

Judgement Peneliti

1

Kepala Kebijakan TNP2K

Key informan

2

Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan TNP2K

Key informan

3

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK)

Triangulasi

4

Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas

Triangulasi

5

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK

Triangulasi

6

Akademisi

Triangulasi

Sumber: Diolah Peneliti (2024)

 

Untuk data sekunder, peneliti melakukan pengumpulan data melalui jurnal, buku dan sumber-sumber lain yang relevan dengan topik penelitian. Termasuk yang berasal dari situs internet yang kredibel. Penelitian ini juga menggunakan analisis data model triangulasi Miles dkk. (2014) yang meliputi tiga tahapan utama: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan dengan merangkum dan memilih informasi penting untuk fokus pada tema dan pola yang relevan. Data kemudian disajikan dalam bentuk narasi untuk memudahkan pemahaman terhadap temuan. Langkah terakhir adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, yang menghasilkan temuan baru dengan hubungan kausalitas, hipotesis, dan teori yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya.

 

Hasil Pembahasan.

Penanggulangan kemiskinan merupakan isu yang sangat kompleks dan membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan nasional. Salah satu aspek yang sangat krusial adalah koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat sipil. Tanpa koordinasi yang efektif, program-program yang diluncurkan untuk mengurangi kemiskinan tidak akan berjalan optimal (Ghofur et al., 2024). TNP2K, sebagai lembaga yang diamanatkan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan, memiliki peran strategis dalam merancang dan mengintegrasikan kebijakan serta program-program yang berfokus pada pengurangan kemiskinan di tingkat nasional (Setiawan, 2020).

TNP2K berperan penting dalam menyatukan visi dan misi antar berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang dilaksanakan tidak tumpang tindih atau saling bertentangan (Lestari, 2024). Dalam menjalankan fungsinya, TNP2K harus mampu menyusun strategi yang inklusif dan berbasis data untuk menentukan siapa saja yang paling membutuhkan bantuan dan bagaimana cara terbaik untuk menjangkau mereka. Pendekatan yang terkoordinasi dan terintegrasi ini penting agar program-program yang dilaksanakan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan (Nainggolan et al., 2024).

Dengan adanya TNP2K, berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dapat lebih terarah dan terorganisir dengan baik. Peran TNP2K tidak hanya terbatas pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada implementasi program yang melibatkan pemangku kepentingan lainnya yang menciptakan sebuah sistem yang lebih efisien, di mana setiap sektor dan instansi memiliki kontribusi yang jelas dalam upaya mengurangi kemiskinan, serta memungkinkan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. Ke depan, peran strategis TNP2K dalam mengintegrasikan kebijakan dan program di tingkat nasional sangat penting untuk mencapai target penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif  (Nurhanifa & Ansori, 2024).

Pada periode 2014–2018, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berhasil mengembangkan berbagai inisiatif strategis untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dengan pendekatan yang terstruktur, TNP2K mengintegrasikan berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat rentan. Selain itu, mereka berfokus pada penguatan basis data terpadu melalui pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga intervensi program lebih tepat sasaran (Cetrayon et al., 2024). Kolaborasi erat dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya, serta dukungan dari mitra non-pemerintah, seperti organisasi internasional dan sektor swasta, memperkuat pelaksanaan berbagai program ini  (Masruroh et al., 2024).

Namun, pandemi COVID-19 yang dimulai pada 2019 memberikan tantangan besar dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dirintis sebelumnya. Kondisi darurat memaksa perubahan kebijakan yang cepat, sementara keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia semakin memperumit pelaksanaan program (Nugraha et al., 2022).  Banyak program yang harus disesuaikan dengan kebutuhan mendesak akibat pandemi, seperti penyaluran bantuan sosial yang lebih luas untuk masyarakat terdampak. Dalam situasi ini, koordinasi antar lembaga menjadi lebih rumit, terutama karena adanya pembatasan aktivitas tatap muka yang memperlambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan di lapangan (Arta & Hartani, 2021). 

Untuk menjawab tantangan ini, TNP2K mengandalkan teknologi digital sebagai alat utama komunikasi dan koordinasi. Platform digital digunakan untuk mempercepat pengumpulan data, pemantauan, dan distribusi bantuan sosial (Mulyana et al., 2024). Namun, kesenjangan infrastruktur teknologi di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil, menjadi hambatan signifikan. Keterbatasan akses internet dan perangkat teknologi memperlambat implementasi program, sehingga distribusi bantuan sosial tidak selalu berjalan merata. Kendala ini menunjukkan perlunya investasi jangka panjang dalam infrastruktur digital agar strategi penanggulangan kemiskinan lebih tangguh terhadap krisis di masa depan (Hamid, 2024). 

Pada periode pasca-pandemi 2023, TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) mengalami peningkatan signifikan dalam strategi koordinasinya. Salah satu langkah penting adalah penerapan teknologi yang lebih terintegrasi, yang memungkinkan pemetaan dan identifikasi kelompok masyarakat miskin dengan lebih akurat. Dengan sistem berbasis data yang lebih baik, TNP2K dapat memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran, sehingga lebih efektif dalam mengurangi tingkat kemiskinan. Hal ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program bantuan  (Sintha et al., 2024).

Selain itu, TNP2K memperkuat kolaborasi lintas sektor, yang menjadi kunci dalam keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta sektor swasta memperluas cakupan dan dampak dari program-program yang dilaksanakan (Ramadhani et al., 2024).Dengan melibatkan berbagai pihak, TNP2K dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas dan meningkatkan efektivitas intervensi sosial. Kolaborasi ini juga berperan penting dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada, baik dari pemerintah maupun dari sektor non-pemerintah (Tamba et al., 2024).

Langkah-langkah tersebut tidak hanya fokus pada penanggulangan kemiskinan secara jangka pendek, tetapi juga berupaya menciptakan program yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai stakeholder dan memanfaatkan teknologi, TNP2K berusaha membangun fondasi yang lebih kuat untuk kesejahteraan jangka panjang. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan mengurangi kesenjangan sosial, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing (Dzulqurnain & Sari, 2020).

Fleksibilitas dan inovasi menjadi elemen penting dalam menghadapi tantangan koordinasi, terutama di masa krisis seperti yang terjadi selama pandemi. TNP2K telah menunjukkan bahwa dengan mengadopsi teknologi canggih dan memperkuat kemitraan antar sektor, tantangan dalam pelaksanaan program dapat diatasi secara lebih efisien (Setiyono et al., 2022). Inovasi dalam penggunaan data dan teknologi memungkinkan TNP2K untuk melakukan pemetaan yang lebih tepat terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan. Selain itu, fleksibilitas dalam penyesuaian strategi dan program memastikan bahwa respons terhadap perubahan situasi dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Kemitraan yang lebih kuat antara sektor publik, masyarakat sipil, dan sektor swasta juga berperan penting dalam memperlancar pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan. Kolaborasi ini memungkinkan terciptanya solusi yang lebih holistik, mengatasi masalah yang muncul akibat krisis, dan menjangkau kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Dengan kemitraan yang saling mendukung, TNP2K bisa lebih cepat beradaptasi terhadap situasi yang berubah, serta meminimalkan hambatan dalam distribusi bantuan sosial (Mualif et al., 2024).

Ke depan, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program-program tersebut, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas infrastruktur teknologi harus menjadi fokus utama. SDM yang terlatih dengan baik akan mampu mengelola dan memanfaatkan teknologi secara maksimal, sementara infrastruktur teknologi yang lebih baik akan mendukung sistem yang lebih efisien dan dapat diandalkan. Dengan peningkatan ini, TNP2K dapat terus meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan, serta memberikan respons yang lebih cepat dan tepat sasaran di masa depan.

Secara keseluruhan, koordinasi dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan oleh TNP2K menunjukkan dinamika yang kompleks, tetapi juga memberikan pelajaran berharga untuk masa depan. Dengan memperhatikan faktor penghambat dan mengadopsi praktik terbaik, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengatasi kemiskinan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. Hasil penelitian ini dapat menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan dalam merancang strategi koordinasi yang lebih tangguh.

 

Kesimpulan

Penelitian ini menunjukkan bahwa koordinasi program penanggulangan kemiskinan oleh TNP2K mengalami dinamika yang kompleks, terutama selama pandemi COVID-19, yang memunculkan tantangan berupa perubahan kebijakan yang cepat dan keterbatasan sumber daya. Namun, pasca-pandemi, TNP2K berhasil memperbaiki strategi koordinasi dengan memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, sehingga program dapat lebih tepat sasaran dan inklusif. Temuan ini menegaskan pentingnya fleksibilitas, inovasi teknologi, dan kemitraan yang kuat untuk mengatasi kendala dalam penanggulangan kemiskinan serta memberikan panduan bagi perbaikan koordinasi di masa depan.

Saran utama dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di TNP2K, khususnya dalam penggunaan teknologi digital, serta penguatan infrastruktur teknologi di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung koordinasi yang lebih efektif. Selain itu, perlu adanya perencanaan strategis yang fleksibel untuk menghadapi situasi darurat, seperti pandemi, melalui mekanisme koordinasi lintas sektor yang lebih terintegrasi. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa pengambil kebijakan dapat menggunakan temuan ini sebagai acuan untuk merancang program penanggulangan kemiskinan yang lebih adaptif, berbasis data, dan berkelanjutan, sehingga mampu mengurangi dampak ketimpangan sosial di Indonesia secara signifikan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Arta, Y. B., & Hartati, A. Y. (2021). Diplomasi Indonesia di ASEAN dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2020. Senaspolhi 3 Fisip Unwahas, 1-26.

BPS. (2023b). Berita Resmi Statistik No. 47/07/Th. XXVI, 17 Juli 2023.

Cetrayon, C., Suryany, E., & Skoldan, S. (2023). Pendistrubusian bantuan pangan non tunai (BPNT) berdasarkan peraturan presiden nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai oleh Dinas Sosial Kabupaten Solok. Jurnal Public Administration, Business and Rural Development Planning, 5(1), 1-30.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches.

Dzulqurnain, D. A., & Sari, D. R. (2020). Strategi Pendayagunaan Zakat Produktif Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan: (Prespektif Permendagri No 53 Tahun 2020). Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(2), 233–250. https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i2.340

Ghofur, M. A., Sidha, A., & Sufianto, D. (2024). Kolaborasi pemerintah daerah dengan TNI dalam penanggulangan kelaparan di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah. Jurnal Prinsip, 1(1), 1-16.

Hamid, A. (2024). Implementasi Pancasila dalam Kebijakan Ekonomi di Indonesia. Idarotuna : Journal of Administrative Science, 5(2), 130–145. https://doi.org/10.54471/idarotuna.v5i2.107

Hill, H. (2021). What’s happened to poverty and inequality in indonesia over half a century? Asian Development Review, 38(1), 68–97. https://doi.org/10.1162/adev_a_00158

Lentari, S. (2024). Evidence-Based Policy Making: Penggunaan Bukti Untuk Program Penanggulangan Kemiskinan Di Jawa Timur. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 12(1). https://doi.org/10.31289/publika.v12i1.11648

Masruroh, Jatmiko, A., & Rohman, mohamad F. (2024). Implementasi Dana Desa Terhadap Program Padat Karya Tunai Desa Dan Bantuan Langsung Tunai Dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Covid 19 Di Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang: Konstribusi, BLT-DD, Covid-19. EBA Journal: Journal Economic, Bussines and Accounting, 11(2), 22–24.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis - A Methods Sourcebook. 1–341.

Mualif, A., Jabbar, A., & Syarifuddin, H. (2024). Kinerja pemerintah daerah dalam program pengentasan kemiskinan di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidenreng Rappang. Governance: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 11(1), 30-39.

Mulyana, D. I., Lestari, S., Putro, F. W., & Noviyanti, I. (2024). Implementasi sistem informasi kependudukan dalam penerimaan bansos di perumahan Kampung Sumur Jakarta berbasis web. INTECOMS: Journal of Information Technology and Computer Science, 7(5). https://doi.org/10.31539/intecoms.v7i5.12458

Nainggolan, L. N., Akbar, K., Yuliaty, T., & Suhaimi, S. (2024). Tinjauan kebijakan pemerintah bagi masyarakat prasejahtera dalam menghadapi fenomena subsidi listrik, bahan bakar minyak dan gas di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 10(1), 114-130.

Nugraha, A. B. ., & Angeningsih , L. R. . (2022). Model Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Gandeng Gendong Di Kota Yogyakarta. TheJournalish: Social and Government, 3(3), 160-169. https://doi.org/10.55314/tsg.v3i3.266

Nurhanifa, F. K., & Ansori, A. (2024). Peranan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) terhadap kesejahteraan masyarakat desa Cijedil kec. Cugenang kab. Cianjur. Jurnal Comm-Edu, 7(1), 48-59. https://doi.org/10.22460/commedu.v7i1.9178 

Odekon, M. (2006). ENCYCLOPEDIA OF WORLD POVERTY. Sage Publications, Inc.

Ramadhani, N. P., Santoso, R. S., & Astuti, R. S. (2024). Collaborative governance dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem (PKE) di Desa Ngemplakrejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang. Journal of Public Policy and Management Review, 13(3). https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i3.44361

Setiawan, H. H. (2020). Upaya terpadu pemerintah Kabupaten Pasaman menanggulangi kemiskinan. Sosio Konsepsia, 9(2), 147-161.

Setiyono, W. P., Sriyono, & Prapanca, D. (2022). Buku Ajar Financial Technology. Umsida Press, 1-195. https://doi.org/10.21070/2021/978-623-6292-68-6

Tamba, W. P., Felani Budi Hartanto, M., & Yunia Putri, P. (2024). Pancasila sebagai Dasar Kebijakan Kesejahteraan Sosial di Indonesia. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 4(2), 146–162. https://doi.org/10.52738/pjk.v4i2.573

TNP2K. (2019). Menanggulangi Kemiskinan dan Mengurangi kesenjangan Melalui Peningkatan Efektivitas Kebijakan dan Program.

 

Copyright holder:

Muhammad Fadlan Amaruddin, Muh. Azis Muslim (2024)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: