Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No.
11, November 2024
KOORDINASI PELAKSANAAN
PROGRAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN (STUDI KASUS PADA TIM NASIONAL PERCEPATAN
PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TNP2K))
Muhammad Fadlan Amaruddin1, Muh.
Azis Muslim2
Universitas Indonesia, Indonesia1,2
Email:
[email protected]1, [email protected]2
Abstrak
Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan nasional, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis praktik koordinasi serta mengidentifikasi faktor penghambat dalam pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan oleh Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) pada periode 2014–2023. Fokus penelitian dibagi menjadi tiga periode:
sebelum pandemi COVID-19
(2014–2018), selama pandemi
(2019–2022), dan pasca-pandemi
(2023). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data model triangulasi
Miles dkk. (2014), yang meliputi
reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa koordinasi program di
TNP2K mengalami tantangan signifikan selama pandemi COVID-19, seperti perubahan kebijakan yang cepat dan keterbatasan sumber daya. Namun,
periode pasca-pandemi menunjukkan adanya perbaikan dalam strategi koordinasi melalui integrasi teknologi dan kolaborasi yang lebih baik. Temuan ini
memberikan wawasan baru untuk penguatan
koordinasi dalam pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan ke depan.
Kata
kunci: Kemiskinan, pandemic, TNP2K
Abstract
Poverty alleviation is one of the main challenges in
national development, which requires coordination across sectors and
stakeholders. This study aims to analyze coordination practices and identify
inhibiting factors in the implementation of poverty alleviation programs by the
National Team for the Acceleration of Poverty Alleviation (TNP2K) in the
2014–2023 period. The focus of the study is divided into three periods: before
the COVID-19 pandemic (2014–2018), during the pandemic (2019–2022), and
post-pandemic (2023). The research method uses a qualitative approach with data
analysis of the triangulation model of Miles et al. (2014), which includes data
reduction, data presentation, and conclusion drawn. The results of the study
show that program coordination at TNP2K has experienced significant challenges
during the COVID-19 pandemic, such as rapid policy changes and limited
resources. However, the post-pandemic period has shown improvements in
coordination strategies through better technology integration and
collaboration. These findings provide new insights for strengthening
coordination in the implementation of poverty alleviation programs in the
future.
Keywords: Poverty, pandemic, TNP2K
Pendahuluan
Kemiskinan
merupakah sebuah permasalahan yang dialami oleh negara-negara di seluruh dunia
yang sifatnya kompleks dan multidimensional, sehingga membutuhkan penanganan
yang komprehensif. Secara kronologis menurut
Latar
belakang masalah kemiskinan di Indonesia sangat kompleks dan beragam. Selama 50
tahun terakhir, Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup cepat,
yang telah diterjemahkan ke dalam peningkatan standar hidup bagi banyak orang,
tetapi tidak semua, orang Indonesia. Negara ini telah melihat perbaikan besar
dalam indikator kesejahteraan manusia yang terukur, khususnya kemiskinan dan
ketidaksetaraan. Namun, tantangan tetap ada, termasuk ketahanan profil
kemiskinan Indonesia, dengan insiden kemiskinan yang efektif berpotensi lebih
rendah di antara anak-anak dan lebih tinggi untuk laki-laki usia prima di
bidang pertanian
Gambar
1. Jumlah dan
Persentase Penduduk Miskin, September 2012–Maret 2023
Sumber:
Secara
keseluruhan, dari September 2012 hingga Maret 2023, tingkat kemiskinan di
Indonesia mengalami penurunan baik dari segi jumlah maupun persentase. Selain
itu, pada bulan September 2013, Maret 2015, Maret 2020, September 2020, dan
September 2022, ada kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin sebagai
akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun, pada bulan September
2013, Maret 2015, dan September 2022, ada kenaikan jumlah dan persentase
penduduk miskin. Gambar di atas menunjukkan perkembangan tingkat kemiskinan
dari September 2012 hingga Maret 2023.
Jumlah
penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang, turun
dari 0,46 juta orang pada September 2022 dan 0,26 juta orang pada Maret 2022.
Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 tercatat sebesar 9,36 persen, turun
0,21 persen poin dari September 2022 dan 0,18 persen poin dari Maret 2022.
Kebutuhan
akan sistem pemantauan yang kuat untuk pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan muncul dari kebutuhan untuk memastikan bahwa program-program ini
secara efektif menargetkan dan menjangkau masyarakat miskin, serta dilaksanakan
secara efisien. Indonesia memiliki berbagai program pengentasan kemiskinan,
seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), antara lain. Program-program
ini dirancang untuk mengatasi berbagai aspek kemiskinan dan memerlukan
koordinasi dan pemantauan yang cermat untuk memastikan keberhasilannya
Selain
penanggulangan kemiskinan secara umum, pemerintah juga telah berupaya
mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem, dengan tujuan mengurangi tingkat
kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2024. Ini melibatkan penajaman
penargetan program melalui penggunaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, dan peningkatan kualitas
implementasi program. Evaluasi rutin dilakukan untuk memantau kemajuan dan
membuat penyesuaian yang diperlukan.
Pemerintah
sendiri dalam menentukan kondisi kemiskinan seseorang menggunakan formulasi
dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dimana BPS menggunakan garis kemiskinan untuk
dapat menentukan apakah seseorang itu masuk dalam kategori miskin atau tidak.
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah
Garis Kemiskinan dianggap miskin karena mereka tidak memenuhi kebutuhan minimum
makanan dan bukan makanan yang diperlukan untuk tidak dikategorikan miskin.
Peran
pemerintah, baik pusat maupun daerah, sangat penting dalam mengkoordinasikan
dan memantau upaya-upaya ini. Pemerintah bertindak sebagai pusat koordinasi,
memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan menjadi prioritas,
menyelaraskan program di berbagai tingkat pemerintahan, melibatkan aktor
non-pemerintah, dan memantau pelaksanaan program-program ini di berbagai daerah
Penelitian terdahulu yang dilakukan
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis praktik koordinasi dan mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaan program penanggulangan
kemiskinan di Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan
(TNP2K) dengan cakupan waktu 2014 hingga 2023. Fokus penelitian mencakup tiga periode
utama: sebelum pandemi COVID-19 (2014-2018), selama
pandemi (2019-2022), dan pasca-pandemi (2023). Dengan demikian, penelitian ini memberikan gambaran menyeluruh tentang dinamika koordinasi yang terjadi dalam setiap periode
serta faktor-faktor yang memengaruhinya.
Metode Penelitian
Peneliti
menggunakan metode kualitatif (Qualitative Methods), yang melibatkan
pengumpulan atau analisis data kualitatif. Dalam penelitian ini, data
dikumpulkan melalui kegiatan wawancara kepada beberapa narasumber yang kredibel
sesuai dengan kepakarannya
Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer dan data sekunder.
Data primer ini diperoleh melalui kegiatan
wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan TNP2K dalam kaitannya dalam
penanggulangan kemiskinan. Adapun mengenai pihak-pihak yang
menjadi sumber data primer mengenai koordinasi pelaksanaan program
penanggulangan kemiskinan ada di bawah ini:
Tabel 1. Daftar Narasumber
Untuk Penelitian
No |
Sumber Data |
Judgement Peneliti |
1 |
Kepala Kebijakan TNP2K |
Key informan |
2 |
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan TNP2K |
Key informan |
3 |
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK) |
Triangulasi |
4 |
Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat
Bappenas |
Triangulasi |
5 |
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK |
Triangulasi |
6 |
Akademisi |
Triangulasi |
Sumber: Diolah Peneliti (2024)
Untuk data
sekunder, peneliti melakukan pengumpulan data melalui jurnal, buku dan
sumber-sumber lain yang relevan dengan topik penelitian. Termasuk yang berasal dari situs internet yang
kredibel. Penelitian ini juga menggunakan analisis data model triangulasi
Miles dkk. (2014) yang meliputi
tiga tahapan utama: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data dilakukan dengan merangkum dan memilih informasi penting untuk fokus pada tema dan pola yang relevan. Data kemudian disajikan dalam bentuk narasi untuk
memudahkan pemahaman terhadap temuan. Langkah terakhir adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, yang menghasilkan temuan baru dengan
hubungan kausalitas, hipotesis, dan teori yang lebih jelas dibandingkan
sebelumnya.
Hasil Pembahasan.
Penanggulangan kemiskinan merupakan isu yang sangat kompleks dan membutuhkan perhatian serius dalam pembangunan
nasional. Salah satu aspek yang sangat krusial adalah koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah,
sektor swasta, maupun masyarakat sipil. Tanpa koordinasi
yang efektif, program-program yang diluncurkan untuk mengurangi kemiskinan tidak akan berjalan
optimal
TNP2K berperan penting
dalam menyatukan visi dan misi antar
berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta memastikan bahwa kebijakan dan program yang dilaksanakan tidak tumpang tindih atau saling bertentangan
Dengan adanya TNP2K, berbagai kebijakan dan program penanggulangan
kemiskinan dapat lebih terarah dan terorganisir dengan baik. Peran TNP2K tidak hanya terbatas pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada implementasi
program yang melibatkan pemangku
kepentingan lainnya yang menciptakan sebuah sistem yang lebih efisien, di mana setiap sektor dan instansi memiliki kontribusi yang jelas dalam upaya
mengurangi kemiskinan, serta memungkinkan pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel. Ke depan, peran strategis
TNP2K dalam mengintegrasikan
kebijakan dan program di tingkat
nasional sangat penting untuk mencapai target penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif (Nurhanifa
& Ansori, 2024).
Pada periode 2014–2018, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berhasil mengembangkan berbagai inisiatif strategis untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dengan pendekatan yang terstruktur,
TNP2K mengintegrasikan berbagai
program perlindungan sosial,
seperti Program Keluarga
Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan
Non-Tunai (BPNT), yang ditujukan
untuk membantu kelompok masyarakat rentan. Selain itu, mereka berfokus
pada penguatan basis data terpadu
melalui pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS), sehingga intervensi
program lebih tepat sasaran
Namun, pandemi COVID-19 yang dimulai
pada 2019 memberikan tantangan
besar dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang telah dirintis sebelumnya. Kondisi darurat memaksa perubahan kebijakan yang cepat, sementara keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia semakin
memperumit pelaksanaan
program
Untuk menjawab tantangan ini, TNP2K mengandalkan teknologi digital sebagai alat utama komunikasi
dan koordinasi. Platform digital digunakan
untuk mempercepat pengumpulan data, pemantauan, dan
distribusi bantuan sosial (Mulyana et al., 2024). Namun,
kesenjangan infrastruktur teknologi di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil, menjadi hambatan signifikan. Keterbatasan akses internet dan perangkat teknologi memperlambat implementasi
program, sehingga distribusi
bantuan sosial tidak selalu berjalan
merata. Kendala ini menunjukkan perlunya investasi jangka panjang dalam infrastruktur digital agar
strategi penanggulangan kemiskinan
lebih tangguh terhadap krisis di masa depan
Pada periode pasca-pandemi
2023, TNP2K (Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan) mengalami peningkatan signifikan dalam strategi koordinasinya. Salah satu langkah penting
adalah penerapan teknologi yang lebih terintegrasi, yang memungkinkan pemetaan dan identifikasi
kelompok masyarakat miskin dengan lebih
akurat. Dengan sistem berbasis data yang lebih baik, TNP2K dapat memastikan bahwa bantuan sosial
tepat sasaran, sehingga lebih efektif dalam mengurangi
tingkat kemiskinan. Hal ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program bantuan
Selain itu,
TNP2K memperkuat kolaborasi
lintas sektor, yang menjadi kunci dalam
keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, serta sektor swasta memperluas
cakupan dan dampak dari program-program
yang dilaksanakan
Langkah-langkah tersebut
tidak hanya fokus pada penanggulangan kemiskinan secara jangka pendek, tetapi juga berupaya menciptakan program yang inklusif
dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai stakeholder
dan memanfaatkan teknologi,
TNP2K berusaha membangun fondasi yang lebih kuat untuk kesejahteraan
jangka panjang. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi dan mengurangi kesenjangan sosial, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing
Fleksibilitas dan inovasi menjadi
elemen penting dalam menghadapi tantangan koordinasi, terutama di masa
krisis seperti yang terjadi selama pandemi. TNP2K telah menunjukkan bahwa dengan mengadopsi teknologi canggih dan memperkuat kemitraan antar sektor, tantangan dalam pelaksanaan program dapat diatasi secara lebih efisien
Kemitraan yang lebih kuat antara
sektor publik, masyarakat sipil, dan sektor swasta juga berperan penting dalam memperlancar pelaksanaan program-program pengentasan
kemiskinan. Kolaborasi ini memungkinkan terciptanya solusi yang lebih holistik, mengatasi masalah yang muncul akibat krisis,
dan menjangkau kelompok masyarakat yang terpinggirkan. Dengan kemitraan yang saling mendukung, TNP2K bisa lebih cepat
beradaptasi terhadap situasi yang berubah, serta meminimalkan hambatan dalam distribusi bantuan sosial
Ke depan, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program-program tersebut,
pengembangan kapasitas sumber daya manusia
(SDM) dan peningkatan kualitas
infrastruktur teknologi harus menjadi fokus
utama. SDM yang terlatih dengan baik akan
mampu mengelola dan memanfaatkan teknologi secara maksimal, sementara infrastruktur teknologi yang lebih baik akan mendukung
sistem yang lebih efisien dan dapat diandalkan. Dengan peningkatan ini, TNP2K dapat terus meningkatkan
efektivitas program pengentasan
kemiskinan, serta memberikan respons yang lebih cepat dan tepat sasaran di masa depan.
Secara keseluruhan, koordinasi dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan oleh
TNP2K menunjukkan dinamika
yang kompleks, tetapi juga memberikan pelajaran berharga untuk masa depan. Dengan memperhatikan
faktor penghambat dan mengadopsi praktik terbaik, Indonesia memiliki peluang besar untuk
mengatasi kemiskinan secara lebih sistematis
dan berkelanjutan. Hasil penelitian
ini dapat menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan
dalam merancang strategi koordinasi yang lebih tangguh.
Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa
koordinasi program penanggulangan kemiskinan oleh TNP2K mengalami dinamika yang
kompleks, terutama selama pandemi COVID-19, yang memunculkan tantangan berupa
perubahan kebijakan yang cepat dan keterbatasan sumber daya. Namun,
pasca-pandemi, TNP2K berhasil memperbaiki strategi koordinasi dengan
memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat kolaborasi lintas sektor,
sehingga program dapat lebih tepat sasaran dan inklusif. Temuan ini menegaskan
pentingnya fleksibilitas, inovasi teknologi, dan kemitraan yang kuat untuk
mengatasi kendala dalam penanggulangan kemiskinan serta memberikan panduan bagi
perbaikan koordinasi di masa depan.
Saran utama dari penelitian ini adalah
perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di TNP2K, khususnya dalam
penggunaan teknologi digital, serta penguatan infrastruktur teknologi di
seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung koordinasi yang lebih efektif. Selain
itu, perlu adanya perencanaan strategis yang fleksibel untuk menghadapi situasi
darurat, seperti pandemi, melalui mekanisme koordinasi lintas sektor yang lebih
terintegrasi. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa pengambil kebijakan
dapat menggunakan temuan ini sebagai acuan untuk merancang program
penanggulangan kemiskinan yang lebih adaptif, berbasis data, dan berkelanjutan,
sehingga mampu mengurangi dampak ketimpangan sosial di Indonesia secara
signifikan.
BIBLIOGRAFI
Arta, Y. B., & Hartati, A. Y. (2021). Diplomasi Indonesia di ASEAN dalam penanganan Covid-19 pada tahun 2020. Senaspolhi 3 Fisip Unwahas, 1-26.
BPS. (2023b). Berita Resmi Statistik No. 47/07/Th. XXVI, 17 Juli 2023.
Cetrayon, C., Suryany, E., & Skoldan, S. (2023). Pendistrubusian bantuan pangan non tunai (BPNT) berdasarkan peraturan presiden nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai oleh Dinas Sosial Kabupaten Solok. Jurnal Public Administration, Business and Rural Development Planning, 5(1), 1-30.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches.
Dzulqurnain, D. A., & Sari, D. R. (2020). Strategi Pendayagunaan
Zakat Produktif Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan: (Prespektif Permendagri No 53 Tahun 2020). Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah, 1(2), 233–250.
https://doi.org/10.52431/minhaj.v1i2.340
Ghofur, M. A., Sidha, A.,
& Sufianto, D. (2024). Kolaborasi
pemerintah daerah dengan TNI dalam penanggulangan kelaparan di Kabupaten Puncak
Provinsi Papua Tengah. Jurnal Prinsip, 1(1), 1-16.
Hamid, A. (2024). Implementasi Pancasila dalam Kebijakan Ekonomi di Indonesia. Idarotuna : Journal of Administrative Science, 5(2), 130–145. https://doi.org/10.54471/idarotuna.v5i2.107
Hill, H. (2021). What’s happened to poverty and inequality in indonesia over half a century? Asian Development Review, 38(1), 68–97. https://doi.org/10.1162/adev_a_00158
Lentari, S. (2024). Evidence-Based Policy Making: Penggunaan
Bukti Untuk Program Penanggulangan
Kemiskinan Di Jawa Timur. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 12(1).
https://doi.org/10.31289/publika.v12i1.11648
Masruroh, Jatmiko, A., & Rohman, mohamad F. (2024). Implementasi Dana Desa Terhadap Program Padat Karya Tunai Desa Dan Bantuan Langsung Tunai Dalam Pemulihan Ekonomi Pasca Covid 19 Di Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang: Konstribusi, BLT-DD, Covid-19. EBA Journal: Journal Economic, Bussines and Accounting, 11(2), 22–24.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis - A Methods Sourcebook. 1–341.
Mualif, A., Jabbar, A., & Syarifuddin, H. (2024). Kinerja pemerintah daerah dalam program pengentasan kemiskinan di Kecamatan Baranti Kabupaten Sidenreng Rappang. Governance: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal dan Pembangunan, 11(1), 30-39.
Mulyana, D. I., Lestari, S., Putro, F. W., & Noviyanti, I. (2024). Implementasi sistem informasi kependudukan dalam penerimaan bansos di perumahan Kampung Sumur Jakarta berbasis web. INTECOMS: Journal of Information Technology and Computer Science, 7(5). https://doi.org/10.31539/intecoms.v7i5.12458
Nainggolan, L. N., Akbar, K., Yuliaty, T., & Suhaimi, S. (2024). Tinjauan kebijakan pemerintah bagi masyarakat prasejahtera dalam menghadapi fenomena subsidi listrik, bahan bakar minyak dan gas di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan STIE Muhammadiyah Palopo, 10(1), 114-130.
Nugraha, A. B. ., & Angeningsih , L. R. . (2022). Model Pengentasan Kemiskinan Melalui Program Gandeng Gendong Di Kota Yogyakarta. TheJournalish: Social and Government, 3(3), 160-169. https://doi.org/10.55314/tsg.v3i3.266
Nurhanifa, F. K., & Ansori, A. (2024). Peranan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) terhadap kesejahteraan masyarakat desa Cijedil kec. Cugenang kab. Cianjur. Jurnal Comm-Edu, 7(1), 48-59. https://doi.org/10.22460/commedu.v7i1.9178
Odekon, M. (2006). ENCYCLOPEDIA OF WORLD POVERTY. Sage Publications, Inc.
Ramadhani, N. P., Santoso, R. S., & Astuti, R. S. (2024). Collaborative governance dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem (PKE) di Desa Ngemplakrejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang. Journal of Public Policy and Management Review, 13(3). https://doi.org/10.14710/jppmr.v13i3.44361
Setiawan, H. H. (2020).
Upaya terpadu pemerintah Kabupaten Pasaman menanggulangi kemiskinan. Sosio Konsepsia,
9(2), 147-161.
Setiyono, W. P., Sriyono,
& Prapanca, D. (2022). Buku
Ajar Financial Technology. Umsida
Press, 1-195. https://doi.org/10.21070/2021/978-623-6292-68-6
Tamba, W. P., Felani Budi
Hartanto, M., & Yunia Putri, P. (2024). Pancasila sebagai Dasar Kebijakan
Kesejahteraan Sosial di Indonesia. Pancasila:
Jurnal Keindonesiaan, 4(2),
146–162. https://doi.org/10.52738/pjk.v4i2.573
TNP2K. (2019). Menanggulangi Kemiskinan dan Mengurangi kesenjangan Melalui Peningkatan Efektivitas Kebijakan dan Program.
Copyright holder: Muhammad Fadlan Amaruddin, Muh. Azis Muslim (2024) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |