Syntax
Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p–ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 9, No. 12, Desember 2024
EVALUASI PENGGUNAAN BANNER KAMPANYE BAPAK
RIZKI ERI MUNADI S.E. CALON LEGISLATIF PDI PERJUANGAN KOTA BANJARMASIN DAERAH PEMILIHAN 3 TAHUN 2024 (STUDI DESKRIPTIF KUALITATIF)
Dedi Norwahyuliadi1, Rakhmadiansyah2,
Alfi Syahrin3, Novia
Septia Ningsih4
Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad
Al-Banjari, Indonesia1,2,3,4
Email:
[email protected]1
Abstrak
Penelitian
ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan banner kampanye Bapak
Rizki Eri Munadi, SE sebagai calon legislatif PDI Perjuangan Kota Banjarmasin
pada daerah pemilihan 3 tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode deskriptif, melibatkan analisis visual dan wawancara
mendalam dengan pemilih, tim sukses, serta pakar komunikasi politik. Fokus
penelitian adalah menilai desain, lokasi pemasangan, pesan yang disampaikan,
dan dampaknya terhadap kesadaran dan preferensi pemilih. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa banner kampanye memiliki kontribusi signifikan dalam
memperkuat citra kandidat, terutama melalui visualisasi yang menarik dan
penyampaian pesan yang sederhana namun efektif. Namun, ditemukan pula beberapa
kelemahan, seperti lokasi pemasangan yang kurang strategis di beberapa area dan
pesan yang tidak selalu relevan dengan prioritas pemilih. Selain itu,
penelitian ini juga mengidentifikasi pentingnya sinkronisasi antara media
kampanye visual dengan strategi komunikasi lainnya untuk meningkatkan dampak
kampanye secara keseluruhan. Temuan penelitian menyarankan bahwa penggunaan
banner harus lebih strategis, baik dalam hal desain maupun distribusinya, untuk
mencapai pemilih dengan lebih efektif. Dengan optimalisasi elemen-elemen
tersebut, banner kampanye dapat berfungsi sebagai alat pendukung yang lebih
kuat dalam meningkatkan elektabilitas kandidat. Penelitian ini memberikan
kontribusi bagi pengembangan strategi komunikasi politik yang berbasis data dan
relevan dengan konteks pemilihan legislatif lokal.
Kata Kunci: Banner Kampanye,
Evaluasi, Deskriptif Kualitatif, Komunikasi Politik
Abstract
This
study aims to evaluate the effectiveness of the use of campaign banners of Mr.
Rizki Eri Munadi, SE as a legislative candidate for PDI Perjuangan in
Banjarmasin City in electoral district 3 in 2024. This research uses a
qualitative approach with descriptive methods, involving visual analysis and
in-depth interviews with voters, success teams, and political communication
experts. The focus of the research was on assessing the design, installation
location, messages conveyed, and their impact on voter awareness and
preferences. The results show that campaign banners have a significant
contribution in strengthening the candidate's image, especially through
attractive visualization and simple yet effective message delivery. However,
some weaknesses were also found, such as less strategic installation locations
in some areas and messages that were not always relevant to voters' priorities.
In addition, this research also identified the importance of synchronizing
visual campaign media with other communication strategies to increase the
overall impact of the campaign. The findings suggest that the use of banners
should be more strategic, both in terms of design and distribution, to reach
voters more effectively. With the optimization of these elements, campaign
banners can serve as a stronger supporting tool in increasing candidate
electability. This research contributes to the development of political
communication strategies that are data-driven and relevant to the context of
local legislative elections.
Keywords: Campaign Banner,
Evaluation, Descriptive Qualitative, Political Communication
Pendahuluan
Penyelenggaraan kampanye politik
dalam pemilihan legislatif merupakan salah satu upaya strategis untuk menarik
perhatian masyarakat dan membangun citra positif calon legislatif (Laowo &
Vanel, 2024; Nur, 2019; Yulandari & Abidin, 2017). Dalam era modern ini, berbagai
media kampanye, baik tradisional maupun digital, telah digunakan untuk
memperkenalkan kandidat kepada masyarakat (Ayu et al.,
2024; Falah, 2023; Utari, 2022). Salah satu media kampanye yang
masih banyak digunakan adalah banner (Amrurobbi,
2021; Giovani et al., 2024; Liko et al., 2023). Sebagai alat komunikasi visual,
banner memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan singkat namun efektif
kepada pemilih, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas terhadap
media digital (Naufal, 2024;
Nurhablisyah & Susanti, 2019; Riyadi, 2019). Namun, efektivitas penggunaan
banner sebagai alat kampanye sering kali dipertanyakan, terutama dalam hal
desain, lokasi pemasangan, dan relevansi pesan yang disampaikan kepada audiens (Alvin, 2022;
Indama et al., 2019; Perdana, 2019).
Bapak Rizki Eri Munadi, SE, sebagai
calon legislatif PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan 3 Kota Banjarmasin pada
tahun 2024, memanfaatkan banner sebagai salah satu media utama dalam
kampanyenya. Daerah pemilihan 3 meliputi kawasan dengan karakteristik pemilih
yang beragam, mulai dari masyarakat urban hingga semi-urban. Hal ini menuntut
adanya pendekatan kampanye yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat
secara efektif. Pemilihan banner sebagai media kampanye mengacu pada
keunggulannya dalam memberikan visibilitas tinggi dan biaya produksi yang
relatif rendah dibandingkan media lainnya. Namun, keberhasilan banner sebagai
alat kampanye tidak hanya ditentukan oleh kuantitasnya, melainkan juga kualitas
pesan dan strategi pemasangannya.
Teori komunikasi yang dapat digunakan untuk evaluasi banner calon legislatif termasuk Teori Persuasi, yang membantu menganalisis sejauh mana banner tersebut efektif dalam memengaruhi pendapat dan sikap pemilih (Holilah & Muhibuddin, 2018). Dalam hal efektivitas banner calon legislatif, Teori Persuasi memiliki relevansi yang tinggi. Teori ini mencakup berbagai faktor yang dapat memengaruhi sejauh mana sebuah pesan persuasif, seperti yang terdapat dalam banner politik, dapat merubah sikap atau perilaku pemilih. Beberapa prinsip Teori Persuasi yang dapat diterapkan melibatkan kredibilitas calon, keberlanjutan pesan, pemahaman audiens, dan keberlanjutan kampanye untuk membangun pengaruh persuasif yang kuat. Evaluasi banner harus mempertimbangkan bagaimana pesan disusun, apakah sesuai dengan nilai dan kebutuhan pemilih, serta sejauh mana pesan tersebut dapat memotivasi tindakan positif terhadap calon legislatif.
Dalam pemilihan legislatif,
penggunaan banner sering kali menimbulkan berbagai tantangan, seperti
persaingan visual dengan banner kandidat lain, ketidakpatuhan terhadap
peraturan kampanye, serta dampak lingkungan akibat pemasangan yang tidak
terkelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi yang komprehensif
untuk memahami sejauh mana banner kampanye Bapak Rizki Eri Munadi, SE mampu
memberikan dampak positif terhadap pencitraan dan elektabilitasnya sebagai
calon legislatif. Evaluasi ini juga penting untuk mengidentifikasi potensi
perbaikan dan memastikan kampanye yang lebih efektif di masa mendatang.
Penelitian ini juga memiliki
relevansi akademis dan praktis, mengingat minimnya kajian yang mendalam
mengenai efektivitas media kampanye tradisional di era digital. Kajian ini
tidak hanya berfokus pada aspek visual dan teknis banner, tetapi juga pada interaksinya
dengan perilaku pemilih dan efektivitas dalam menyampaikan pesan politik.
Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
bagi pengembangan strategi kampanye politik, khususnya dalam konteks pemilihan
legislatif di tingkat lokal.
Melalui evaluasi yang dilakukan,
penelitian ini akan memberikan rekomendasi yang berbasis data mengenai
bagaimana penggunaan banner dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesadaran dan
dukungan masyarakat terhadap kandidat. Rekomendasi ini diharapkan tidak hanya
bermanfaat bagi Bapak Rizki Eri Munadi, SE, tetapi juga bagi para calon
legislatif lainnya yang menghadapi tantangan serupa dalam mendesain dan
melaksanakan kampanye politik yang efektif. Dengan pendekatan yang lebih
strategis, media tradisional seperti banner dapat tetap relevan dan menjadi
bagian integral dari strategi komunikasi politik yang modern.
Metode Penelitian
Adapun pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertutlis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang diamati (Achjar et al.,
2023). Mappasere dan
Suyuti (2019) juga mendefinisikan
bahwa penelitian kualitatif merupakan penelitian
yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian misalnya prilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik dan dengan
cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu kontek khusus
yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
Pendekatan kualitatif
dipilih dalam penelitian ini karena pendekatan ini dapat memberikan
informasi yang mendalam tentang suatu isu-isu
yang ingin diketahui, kemudian penelitian kualitatif lebih banyak berkisar pada pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana” sehingga peneliti tidak akan memandang bahwa suatu kondisi
tersebut memang demikian adanya.
Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan persepsi antara informan pemilih dengan informan calon legeslatif terkait alat peraga,
terkhusus banner, yang selama
ini beredar. Seluruh informan pemilih sepakat bahwa kehadiran banner kampanye milik politisi-politisi yang ingin memenangkan pemilihan di sekitar mereka sudah terlampau banyak jumlahnya dan mengganggu keindahan, bukannya dipandang sebagai alat pemberi
informasi kandidat terhadap pemilih, bagi pemilih banner justru membuat risih karena mengotori
lingkungan.
Pemasangan banner kampanye di
berbagai titik strategis seperti area dengan lalu lintas
tinggi dan fasilitas umum merupakan strategi umum yang dilakukan untuk meningkatkan visibilitas kandidat di mata pemilih. Namun,
efektivitas strategi ini sering kali terhambat oleh pemilihan lokasi yang kurang optimal, seperti area yang
terhalang bangunan atau pohon, yang mengurangi daya tarik visual banner tersebut. Selain itu, persepsi
masyarakat terhadap banner kampanye juga menjadi faktor penting yang memengaruhi keberhasilan media ini sebagai alat
komunikasi politik. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara calon legislatif dan pemilih mengenai fungsi banner. Informan pemilih cenderung menganggap keberadaan banner yang
terlalu banyak justru mengganggu estetika lingkungan dan kurang efektif sebagai media informasi. Hal ini konsisten dengan
pendapat Tinarbuko
(2015), yang mengungkapkan
bahwa persepsi negatif terhadap alat peraga kampanye
sering kali muncul akibat desain yang tidak menarik dan distribusi yang berlebihan di ruang publik, sehingga
banner dianggap lebih sebagai gangguan daripada media komunikasi. Temuan ini menggarisbawahi
pentingnya pemilihan lokasi yang tepat dan strategi pemasangan yang mempertimbangkan estetika serta kenyamanan masyarakat untuk meningkatkan penerimaan terhadap banner kampanye.
Gambar
1. Banner
Bagi informan dari Generasi Milenial,
alat peraga banner dipandang mampu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kandidat tertentu, serta masih diperlukan di
wilayah-wilayah tertentu seperti
pedesaan. Namun bagi informan dari
Gen Z yang berada di daerah
pemilihan 3 (tiga) yaitu Kelurahan Karang Mekar dan Kelurahan Pekapuran Raya, banner dianggap tidak mampu meningkatkan
kesadaran mereka tentang calon tertentu
terutama di pemilu tahun 2024 dan di anggap mengganggu kenyaman dan pandangan di lingkungan sekitar, mereka cenderung mencari tahu latar belakang
caleg melalui internet. Hal
ini dikarenakan terlalu banyak individu dan partai-partai yang berlomba memenangkan dukungan masyarakat dengan bantuan alat peraga, selain
jumlah yang banyak isi pesan dan tampilan
banner cenderung menoton
dan tidak jauh berbeda antara caleg yang satu dengan yang lainnya dari partai yang sama maupun dari
partai yang berbeda, lokasi pemasangan yang tidak beraturan juga menambah kesan negatif masyarakat pemilih tentang banner, sehingga
mereka merngganggap penggunaan Banner
tidak efektif bagi calon legeslatif. Gen Z lebih memilih mencari informasi tentang calon legislatif melalui internet yang menawarkan akses cepat dan lebih komprehensif. Pandangan negatif Gen Z terhadap banner juga disebabkan
oleh desain yang monoton, pesan yang seragam, serta pemasangan yang tidak teratur, yang menambah kesan buruk terhadap media ini.
Pandangan ini sejalan dengan penelitian oleh Saputra (2023) yang menemukan bahwa generasi muda, terutama Gen Z, lebih terpengaruh oleh media
digital dalam memahami dan menentukan pilihan politik mereka dibandingkan alat peraga tradisional seperti banner. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa di era digital, efektivitas
alat peraga tradisional menurun, terutama di wilayah perkotaan, di
mana akses ke informasi digital jauh lebih tinggi. Hal ini menggarisbawahi pentingnya menyesuaikan strategi kampanye dengan karakteristik demografi pemilih dan tren komunikasi modern untuk menjangkau kelompok pemilih yang lebih muda secara lebih
efektif.
Pandangan yang berbeda
muncul dari informan caleg yang maju pada pemilu
tahun 2024, bagi mereka jumlah dan distribusi banner
yang mereka miliki masih kurang dan per Januari akan di tambahkan lagi sejumlah
banner di kota Banjarmasin sesuai daerah pemilahan caleg tersebut, secara isi dan tampilan banner
yang mereka buat dipandang cukup informatif dan dapat menarik pemilih. Hal ini
berarti bahwa kehadiran banner yang ada saat ini sudah
tidak lagi menjalankan fungsi awal sebagai media informasi dari kandidat ke
pemilih, justru membuat pemilih merasa tidak nyaman. Pemilih lebih menyukai
calon yang terjun langsung dan berkontribusi kepada masyarakat, di satu sisi kandidat
masih memerlukan media yang masih relatif terjangkau untuk bisa
mensosialisasikan diri dan partainya kepada pemilih. Oleh karena itu, kehadiran
banner masih diperlukan namun dengan mengubah isi
pesan, tampilan, jumlah dan lokasi pemasangannya agar tidak mengganggu dan
berfungsi dengan baik. Dalam hal lain caleg lebih
banyak memilih untuk terjun langsung ke lapangan untuk dapat bersosialiasi dan bertatap muka dengan masyarakat daerah
pemilihan yang telah ditentukan.
Penggunaan banner kampanye terbukti memberikan dampak positif terhadap
popularitas dan elektabilitas kandidat, sebagaimana
hasil survei yang menunjukkan bahwa 60% responden mengenali Bapak Rizki Eri
Munadi dari banner kampanye, dengan peningkatan 15%
niat memilih, terutama di kalangan pemilih usia 35-50 tahun. Namun, efektivitas
banner secara keseluruhan masih di bawah 50%,
sebagaimana dinilai oleh partai pengusung. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun banner berfungsi sebagai media informatif untuk memperkenalkan
kandidat, keberhasilannya sebagai alat kampanye tidak dapat dilepaskan dari
elemen lain, seperti kehadiran langsung kandidat. Masyarakat cenderung
memberikan apresiasi lebih besar terhadap kampanye yang melibatkan interaksi
tatap muka, karena mereka merasa lebih terhubung secara emosional dengan
kandidat melalui dialog langsung dan kontrak politik.
Temuan ini sejalan
dengan penelitian oleh Fatmawati (2018) yang menyebutkan bahwa alat peraga kampanye
seperti banner memiliki peran sebagai pengingat
visual, tetapi kehadiran fisik kandidat melalui kampanye langsung lebih efektif
dalam membangun kepercayaan dan hubungan personal dengan pemilih. Penelitian
tersebut menegaskan bahwa kombinasi antara media visual seperti banner dan pendekatan personal secara langsung dapat
meningkatkan dampak kampanye secara signifikan. Hal ini menunjukkan pentingnya
strategi kampanye yang holistik, mengintegrasikan media informatif dengan
pendekatan humanis untuk memaksimalkan elektabilitas
kandidat.
Kesimpulan
Penelitian ini
menyimpulkan bahwa penggunaan banner kampanye Bapak
Rizki Eri Munadi, SE sebagai calon legislatif PDI Perjuangan di Kota
Banjarmasin, Daerah Pemilihan 3 tahun 2024, memiliki efektivitas yang
bervariasi tergantung pada persepsi pemilih dan konteks penggunaannya. Banner dianggap mampu meningkatkan popularitas kandidat,
terutama di kalangan pemilih usia 35-50 tahun, tetapi tidak sepenuhnya efektif
dalam menjangkau generasi muda, seperti Gen Z, yang lebih memilih platform
digital untuk mendapatkan informasi. Selain itu, distribusi banner
yang tidak merata, lokasi pemasangan yang kurang strategis, serta desain dan
isi pesan yang monoton menjadi faktor yang membatasi daya tariknya. Meskipun
alat peraga kampanye ini masih diperlukan, terutama untuk menjangkau masyarakat
di wilayah yang memiliki keterbatasan akses digital, diperlukan inovasi dalam
desain, pesan, jumlah, dan lokasi pemasangan agar lebih relevan dan tidak
mengganggu estetika lingkungan. Integrasi antara media kampanye tradisional
seperti banner dengan pendekatan tatap muka dan
kampanye digital disarankan untuk meningkatkan efektivitas kampanye secara
keseluruhan. Selain itu, kami
mendorong penelitian lebih lanjut dalam bidang ini untuk memperdalam pemahaman
kita tentang dinamika kampanye politik modern. Kami berharap bahwa penelitian
ini akan menjadi landasan untuk lebih banyak studi tentang penggunaan media
dalam politik dan bahwa hasil penelitian ini dapat mengilhami langkah-langkah
praktis untuk perbaikan dalam proses pemilihan politik di masa depan.
BIBLIOGRAFI
Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana,
I., & Abadi, A. (2023). Metode Penelitian Kualitatif: Panduan Praktis
untuk Analisis Data Kualitatif dan Studi Kasus. PT. Sonpedia Publishing
Indonesia.
Alvin, S. (2022). Strategi
Komunikasi Politik Caleg PSI Lolos DPRD Kota Bandung Di Pemilu 2019. MUKASI:
Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(4), 312–323.
Amrurobbi, A. A. (2021).
Problematika Sampah Visual Media Luar Ruang: Tinjauan Regulasi Kampanye Pemilu
dan Pilkada. Jurnal Adhyasta Pemilu, 4(2), 66–78.
Ayu, R. S., Dewi, A.,
Febrina, N., Pradita, R. D., Priageng, S. P., & Aji, M. P. (2024). Analisis
Strategi Pdip Pada Media Sosial Untuk Kampanye Pemilu. Triwikrama: Jurnal
Ilmu Sosial, 5(6), 41–50.
Falah, Z. (2023). Peran
komunikasi politik dalam membentuk citra kandidat pemilu. Syntax Idea, 5(9),
1867–1876.
Fatmawati, A. (2018). Political
Branding “Sobat Mustafa” Dalam Pembentukan Citra Mustafa Sebagai Bakal Calon
Gubernur Lampung Periode 2018-2023.
Giovani, E., Istiqomah, N.,
Floriani, R., & Anggawirya, A. M. (2024). Analisis Semiotik dalam Banner
Calon Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Merauke. Innovative: Journal Of
Social Science Research, 4(3), 7893–7905.
Holilah, I., &
Muhibuddin, M. (2018). Komunikasi Politik Perempuan Muslim di Indonesia:
Membaca Strategi Politisi Perempuan Banten.
Indama, I. S., Mamentu, M.,
& EGETEN, M. (2019). Efektivitas Kampanye Para Calon Legislatif Pada
Pemilihan Umum Legislatif Di Kabupaten Banggai Tahun 2019. Jurnal
Administrasi Publik, 5(86).
Laowo, A. C., & Vanel,
Z. (2024). Strategi Kampanye Digital Anggota Legislatif Untuk Meningkatkan
Citra (Studi Kasus Di Kota Surakarta). Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(2),
437–456.
Liko, M. M. S., Pratama, I.
G. Y., & a Putra, I. K. A. M. (2023). Perancangan Media Komunikasi
Visual Sebagai Sarana Kampanye Pemanfaatan Bus Trans Metro Dewata. Jurnal Selaras Rupa, 4(2), 48–56.
Mappasere, S. A., &
Suyuti, N. (2019). Pengertian Penelitian Pendekatan Kualitatif. Metode
Penelitian Sosial, 33.
Naufal, A. H. (2024). Makna Simbol
Komunikasi Dalam Banner Kampanye Partai Solidaritas Indonesia Pada Pemilu 2024. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Nur, E. (2019). Strategi
Komunikasi Tim Sukses Pada Kampanye Politik Untuk Memenangkan Calon Legislatif
Kota Makassar. Jurnal Diakom, 2(1), 120–128.
Nurhablisyah, N., &
Susanti, K. (2019). Analisis Pesan Visual pada Media Kampanye Luar Ruang Caleg
2019. Magenta| Official Journal STMK Trisakti, 3(02), 478–486.
Perdana, K. (2019). Efektivitas
Alat Peraga Kampanye Calon Anggota Legislatif: Studi Pendahuluan Pemasaran
Politik Pada Generasi Milenial Di Provinsi Lampung, Indonesia. Jurnal Wacana
Politik, 4(1).
Ramdhan, M. (2021). Metode
penelitian. Cipta Media Nusantara.
Riyadi, S. (2019). Jenis
tindak tutur ilokusi dan implikaturnya dalam banner calon legislatif pemilu
2019. Literasi: Jurnal Penelitian, Pendidikan Bahasa, Dan Sastra, 1(02),
29–42.
Rukin, S. P. (2019). Metodologi
penelitian kualitatif. Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Saputra, E. (2023). Strategi
Calon Legislatif Milenial DPRD DKI Jakarta pada Pemilu Legislatif 2019.
Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
Universitas ….
Tinarbuko, S. (2015). DEKAVE
(Desain komunikasi visual). Media Pressindo.
Utari, N. (2022).
Penggunaan Media Sosial Dan Transformasi Pemasaran Politik Dan Kampanye
Demokrasi Yang Berkembang Di Indonesia. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah
Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(8),
1515–1524.
Yulandari, R., &
Abidin, Z. (2017). Pengaruh Iklan Politik Baliho Sebagai Bagian Dari Strategi
Kampanye T. Irwan Djohan Pada Pemilu Legislatif di Kota Banda Aceh Tahun 2014. Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 2(3).
Copyright holder: Dedi Norwahyuliadi,
Rakhmadiansyah, Alfi Syahrin, Novia Septia Ningsih (2024) |
First publication right: Syntax Literate:
Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |