Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, Special Issue No. 2, Februari 2022

 

SINERGITAS STAKEHOLDERS DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI MASA PANDEMI COVID-19

 

Suci Rahmah Yusrafitri

Universitas Indonesia, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penurunan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19 sudah menyerang seluruh lapisan masyarakat baik perdesaan maupun perkotaan. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti jaringan stakeholders dan peran dari setiap stakeholders dalam program pengetasan kemiskinan. Dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia saat ini diperlukan keterlibatan lintas sektor dan membutuhkan sinergi yang intens dalam pelaksanaannya karena masalah kemiskinan sudah menjadi permasalahan yang multidimensional. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Studi sebelumnya menemukan bahwa pola sinergi yang dibangun sangat memberi keuntungan bagi seluruh komponen baik pemerintah, lembaga maupun masyarakat. Adanya keterlibatan stakeholders dan sinegitas menjadi faktor penting dalam proses penanggulangan kemiskinan di masa krisis akibat pandemi covid-19. Peran stakeholders menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan karena diperlukan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara stakeholders. Saran yang dapat diberikan perlu adanya peningkatan koordinasi dalam jaringan stakeholders yang ada dan instansi pemerintah juga diharapkan tidak hanya sebagai penyedia data tetapi juga terlibat langsung dalam implementasi program pengentasan kemiskinan.

 

Kata Kunci: analisis stakeholders; sinergi; penanggulangan kemiskinan; pandemi covid-19

 

Abstract

The economic downturn caused by the COVID-19 pandemic has affected all levels of society, both rural and urban. This study aims to examine the network of stakeholders and the role of each stakeholder in the poverty alleviation program. In tackling poverty in Indonesia currently requires cross-sectoral involvement and requires intense synergy in its implementation because the problem of poverty has become a multidimensional problem. This research method uses a qualitative approach with a literature study method. Previous studies found that the synergy pattern that was built was very beneficial for all components, including the government, institutions and society. The involvement of stakeholders and synergy are important factors in the poverty reduction process during the crisis due to the COVID-19 pandemic. The role of stakeholders is one of the keys to success in poverty reduction because it requires good cooperation and communication between stakeholders. Suggestions that can be given need to improve coordination in existing stakeholder networks and government agencies are also expected not only as data providers but also to be directly involved in the implementation of poverty alleviation programs.

 

Keywords: stakeholder analysis; synergy; poverty reduction; covid-19 pandemic

 

 

Pendahuluan

Kemiskinan berasal dari kata �miskin� yaitu berarti sebagai kondisi tidak berharta barang serta serba kekurangan. Kemiskinan merupakan suatu kondisi dimana seseorang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum agar hidup layak (BPS dan Depsos, 2002). Disebutkan lebih lanjut bahwa kemiskinan adalah suatu keadaan yang berada di bawah garis nilai standar kebutuhan minimum, baik untuk memenuhi kebutuhan makanan dan non makanan yang disebut dengan garis kemiskinan ataupun batas kemiskinan.

Salah satu permasalahan kompleks yang menjadi agenda pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial adalah kemiskinan. Dampak kemiskinan dapat dirasakan mulai dari level individu, keluarga hingga level masyarakat bahkan sampai pada level nasional. Angka kemiskinan di Indonesia sempat menunjukkan pencapaian prevalensi kemiskinan dengan angka satu digit yaitu 9,82% pada tahun 2018 dan 9,22% pada tahun 2019 namun pada tahun 2020 dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan angka penduduk miskin kembali meningkat dengan mencapai angka dua digit yaitu 10,19% yaitu Jumlah penduduk miskin pada September 2020, sebesar 27,55 juta orang naik 2,76 juta terhadap September 2019 (BPS, 2020).

Peningkatan angka penduduk miskin ini juga dirasakan oleh beberapa provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Riau. Dalam konteks Provinsi Riau, angka penduduk miskin meningkat lebih cenderung terjadi pada perkotaan, sedangkan beberapa Kabupaten lain telah mengalami penurunan. Terbukti pada data Badan Pusat Statistik bahwa angka penduduk miskin di Kota Pekanbaru meningkat pada tahun 2020 seperti pada tabel berikut (BPS, 2020).

Dengan melihat angka kemiskinan yang meningkat, pemerintah sudah berbagai upaya melakukan penanggulangan kemiskinan namun sayangnya pada implementasi seperti bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 masih tidak sesuai dengan yang diharapkan. Padahal adanya penanggulangan kemiskinan di kondisi krisis seperti bantuan sosial merupakan suatu harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraanya. Berikut disampaikan oleh Hastuti et.al (2020) yang melakukan studi pada 10 daerah di pulau jawa bahwa sosialisasi program masih belum efektif karena sosialisasi yang dilakukan secara berjenjang dan umumnya melalui telekonferensi dan media daring karena menyesuaikan situasi pandemi.

Dalam studi Mas�udi dan Astrina (2020) bahwa tingkat responsivitas suatu negara juga dapat ditentukan dari seberapa mampu suatu negara tersebut dapat menekan laju penyebaran virus kemudian juga dilihat dari kapasitas mobilisasi dan mengelola sumber daya secara tepat untuk menangani krisis serta dampak yang terjadi. Apabila suatu negara tidak mampu mengatasi persoalan sinergi antar stakeholders maka akan berujung pada kegagalan penanganan pandemi (Mas�udi & Astrina, 2020). Kemudian juga disampaikan oleh Widaningrum dan Mas�udi (2020) bahwa sistem dan struktur pemerintahan serta penanganan situasi krisis covid-19 membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kokoh antar stakeholders hal ini dilihat dari masih absennya koordinasi dan sinergi kebijakan di awal periode krisis yang setidaknya sampai akhir maret 2020 masih lemah dalam penanganan krisis.

Keterlibatan aktor-aktor selain di internal pemerintahan juga membutuhkan sinergi mencakup keterlibatan aktor non-negara dan masyarakat. Apabila tidak adanya sinergi dan koordinasi antar seluruh aktor maka penanggulangan kemiskinan hanya bersifat fragmented yang mana tidak akan memperbaiki keadaan (Mas�udi & Astrina, 2020). Sebagai pelaksana seluruh stakeholders tentu memiliki peran penting dalam merumuskan, mengevaluasi dan memberikan umpan balik terhadap implementasi program serta kerjasama antar masyarakat sebagai sasaran pada program.

Adanya implementasi yang kurang optimal tentu menjadi permasalahan baru dalam penanggulangan kemiskinan, padahal permasalahan kemiskinan yang terjadi saat ini saja sudah menjadi permasalahan yang multidimensi. Berdasarkan itu maka kemiskinan tidak hanya berurusan dengan kesejahteraan materi tetapi juga berurusan dengan kesejahteraan sosial. Meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat tentu merupakan tanggung jawab bersama oleh kelembagaan pemerintah, dengan permasalahan yang multidimensional maka menyelesaikan masalah kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan dominasi salah satu sektor saja, akan tetapi harus ada keterlibatan berbagai lintas sektor dan membutuhkan kerjasama atau sinergi yang intens dalam pelaksanaannya. Berikut juga dengan situasi krisis seperti pandemi Covid-19 yang turut bersifat multidimensional, karena itu penanganannya membutuhkan keterlibatan dan sinergi semua unsur pemerintahan (Mas�udi & Winanti, 2020).

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti jaringan stakeholders dan peran dari setiap stakeholders dalam program pengetasan kemiskinan. Hal ini adalah langkah baru supaya program � program pengentasan kemiskinan yang selama ini hanya berasal dari pemerintah maka setelah partisipasi stakeholders itu terbangun, diharapkan terjadi sinergisitas antara program pemerintah dengan partisipasi Stakeholder.

 

Metode Penelitian

1.   Pendekatan Penelitian

Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan metode literatur review. Dengan teknik analisis dan interpretasi data milik Miles dan Huberman (dalam Sugiyono, 2016:246-252) yakni analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Kemudian dalam tulisan ini menggunakan metode literatur review dengan mengumpulkan data yang dibutuhkan mengenai topik penelitian, melakukan identifikasi, teori yang digunakan dengan menganalisa hasil penelitian dari beberapa literatur yang sudah dipilih dan disusun menjadi sebuah artikel ilmiah.

Jenis data yang digunakan dalam tulisan ni yaitu data primer dan data sekunder. Penulis menganalisis kajian dari beberapa literatur yang membahas tentang peran stakeholders dalam penanggulangan kemiskinan serta pola sinergi stakeholders dalam penanggulangan kemiskinan sebagai data primer. Sedangkan data sekunder yang digunakan seperti dokumen-dokumen maupun data dari beberapa instansi berupa angka yang diperlukan untuk melengkapi data primer.

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Stakeholders Dalam Penanggulangan Kemiskinan

Pemerintah memiliki kewajiban sebagai fasilitator dalam mengubah kondisi masyarakat menjadi masyarakat dengan fungsi sosial yang dapat menampilkan peran dan fungsinya. Menurut Mulyadi (2017) pemerintah saat ini dalam menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan sudah harus melepaskan perannya sebagai pengambil segala keputusan dalam pengembangan program, namun sudah saatnya pemerintah menjadi fasilitator masyarakat yang harus siap melayani dan menfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Dengan kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki lebih baik pemerintah menjadi teman, sahabat, mitra dalam membahas, mendiskusikan dan membantu merencanakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat untuk terus dikembangkan dan sebagai fasilitator tentunya diharapkan dapat memberikan kontribusi pada masyarakat.

Dengan fasilitator serta stakeholders yang tidak berkerja sama dengan baik, dan tidak mengetahui terkait peran, tugas dan fungsi hanya akan mengakibatkan kegagalan dalam meningkatkan pengembangan program kesejahteraan masyarakat. Berikut oleh Muslim (2017) penyebab dalam kegagalan program pemberdayaan dalam membangun kemandirian masyarakat terjadi karena buruknya kinerja fasilitator dan kesalahan stakeholders dalam memahami tujuan program tersebut. Buruknya kinerja fasilitator dilihat dari melaksanakan kegiatan program tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan, bekerja hanya untuk melihat hasil bukan proses dan peran yang sudah ada tidak dijalankan, tugas dan fungsi sebagai pendamping masyarakat juga tidak dipenuhi, baik dari perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program.

Selain pemerintah sebagai fasilitator yang perlu melibatkan partisipasi dari masyarakat, hubungan kerja antar institusi atau kelembagaan juga merupakan sebuah kunci dalam melakukan penanggulangan kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan berdasarkan (Adam & Dwiastuti, 2016) dengan studi kasus pada program ketahanan pangan, yaitu: perlu dilengkapi dengan instituasional framework yang jelas dan tegas untuk mengatur mekanisme peran serta tanggungjawab pada setiap stakeholders. Kemudian perlu membangun konsesus yang jelas agar bisa mengembangkan sistem koordinasi dengan blue print yang memuat perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Kemudian perlu memiliki kelompok kerja yang dapat meningkatkan mekanisme sinkronisasi dan sinergi program serta penentuan kedudukan tiap stakeholders perlu diperhitungkan.

Menurut Suharto (2010) monitoring adalah kegiatan pemantauan yang dilakukan terhadap suatu program yang sedang berlangsung, sedangkan evaluasi adalah kegiatan pemantauan yang dilakukan terhadap suatu program yang telah selesai atau minimal telah berjalan selama tiga bulan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah monev mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor � faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program/kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar pada Good Governance. Salah satu bentuk kegiatan monev adalah monev lapangan yaitu melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan.

Dalam pemantauan dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan tidak hanya diperlukan monev yang sifatnya internal program atau proyek, tetapi juga perlu monev eksternal dan independen. Oleh karena itu, diperlukan adanya standar kinerja atau indikator yang dipakai sebagai dasar untuk melakukan monev. Dalam pemantauan dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan tidak hanya diperlukan monev yang sifatnya internal program atau proyek, tetapi juga perlu monev eksternal dan independen. Oleh karena itu, diperlukan adanya standar kinerja atau indikator yang dipakai sebagai dasar untuk melakukan monev. Mengetahui apa saja yang menjadi sasaran monev merupakan hal yang paling penting dalam melakukan monev. Menurut (Own dan Rogers dalam Suharto, 2010) terdapat 5 sasaran monev yaitu sebagai berikut:

1.   Program, untuk mencapai perubahan diperlukan kegiatan atau aktivitas yang dikenal dengan kata program.

2.   Kebijakan, sesuatu yang telah tetap berisi prinsip-prinsip dan digunakan untuk mengarahkan pada pencapaian tujuan.

3.   Organisasi, wadah yang menjadi tempat perkumpulan orang yang ingin mencapai tujuan baru.

4.   Produk atau hasil, hasil yang diperoleh dari kegiatan/program tertentu bisa baik bisa buruk.

5.   Individu, orang atau manusia yang berada didalam suatu wadah yang disebut organisasi.

Menurut pendapat Moore dalam Anggara, ( 2014: 187), Stakeholders yang terlibat dalam suatu kebijakan terbagi atas tiga unsur , yaitu unsur state atau pemerintah, unsur privat atau swasta, unsur masyarakat (society). Viney (dalam Suwitri, 2011) berpendapat bahwa stakeholders dapat dimasukkan ke dalam 4 kategori yaitu :

1.   Primer: Stakeholders yang memiliki pengaruh dan tingkat kepentingan yang tinggi untuk merekrut Stakeholders kategori ini dengan cara partner. Beberapa contoh stakeholdersprimer ini adalah 1. Masyarakat, 2. Tokoh masyarakat, 3. Manajer Publik. Masyarakat menjadi pihak yang akan terkena imbas langsung dari adanya  kebijakan, program atau suatu proyek. Berbeda dengan tokoh masyarakat, adalah anggota masyarakat yang mampu mengemukakan aspirasi dari masyarakat. Manajer publik sendiri merupakan pihak yang memiliki tanggung jawab pada hal penentuan keputusan dan juga penerapannya.

2.   Sekunder: Stakeholders dengan pengaruh yang tinggi tetapi tingkat kepentingan yang rendah, untuk merekrut Stakeholders kategori ini dengan cara konsultasi. Namun stakeholders primer mempunyai rasa simpati dan kepedulian, sehingga banyak dari mereka turut serta dalam mengemukakan pendapatnya yang berpotensi mampu mengubah sikap stakeholders primer serta keputusan resmi pemerintah. Beberapa contoh stakeholders sekunder adalah 1. Lembaga Pemerintah, 2. LSM, 3. Perguruan Tinggi, 4. Pengusaha.

3.   Tersier, yaitu Stakeholders dengan pengaruh yang rendah tetapi memiliki kepentingan yang tinggi, untuk merekrut Stakeholders kategori ini dengan cara inform;

4.   Kwarter, yaitu Stakeholders dengan pengaruh dan kepentingan yang rendah, untuk merekrut Stakeholders kategori ini dengan cara kontrol.

Dalam hal ini, juga terdapat beberapa bentuk peran stakeholders yaitu :

1.   Policy creator yaitu stakeholders yang mempnyai peran dalam pengambil keputusan dan penentu suatu kebijakan.

2.   Koordinator yaitu stakeholders yang berperan mengkoordinasikan stakeholders lain yang terlibat.

3.   Fasilitator adalah stakeholders yang berperan memfasilitasi dan mencukupi apa yang dibutuhkan kelompok sasaran.

4.   Implementor yakni stakeholders pelaksana kebijakan yang didalamnya termasuk kelompok sasaran

5.   Akselarator yakni stakeholders yang berperan mempercepat dan memberikan kontribusi agar suatu program dapat berjalan sesuai sasaran atau bahkan lebih cepat waktu pencapaiannya

Berikut juga penanggulangan kemiskinan di masa krisis seperti pandemi Covid-19 namun berdasarkan beberapa studi bahwa respon dari stakeholders terhadap krisis saja masih kurang tanggap. Seperti studi Widaningrum dan Mas�udi (2020) melihat adanya keterlambatan dalam respon kebijakan penanganan. Dilakukan dengan kerangka analisis Farazmand bahwa adanya sikap pejabat publik yang mengabaikan ancaman pandemi, kepemimpinan krisis yang lemah, tidak adanya kebijakan yang sinergi dan koordinasi antar stakeholders yang mengakibatkan munculnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Kegagalan respon awal menjadikan penanganan pandemi ini menjadi sulit dengan munculnya dampak seperti dampak sosial-ekonomi yang nantinya dapat memperburuk kehidupan masyarakat, dikhawatirkan juga memicu krisis sosial dan politik yang lebih luas.

Tentunya dalam penanggulangan kemiskinan juga dibutuhkan peran-peran penting dalam penentuan sebuah kebijakan khususnya dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah. Dalam penelitian Putri (2020) mengenai analisis stakeholders dalam implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di kota Madiun dilakukan identifikasi stakeholders menggunakan konsep Brysson (2004). Dengan analisis tersebut terdapat hasil identifikasi stakeholders yang terlibat yaitu Pemerintah Kota Madiun, DPRD kota Madiun, Organisasi Perangkat Daerah dan Organisasi kemasyarakatan lain seperti KIM. Berdasarkan analisis stakeholders yang dilakukan, bahwa tingkat penurunan angka kemiskinan di kota Madiun masih dinilai tidak berhasil. Hal ini karena stakeholders yang terlibat tidak mampu memaksimalkan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pengawasan.

Kemudian Mas�udi & Poppy (2020) menganggap bahwa lemahnya kepemimpinan krisis juga bisa termanifestasi pada kekacauan koordinasi dan lemahnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi krisis dan situasi ini dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk mengatasi persoalan yang bersifat dasar seperti perlengkapan pokok Kesehatan dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Tentunya dampak yang ditimbulkan dapat berupa kegagalan dalam peyebaran pandemi dan berujung pada tragedi kemanusiaan yang mandalam. Dalam studinya juga dikatakan kalau kelemahan negara ini ditambah dengan solidaritas sosial masyarakat yang kurang maka berujung pada kecendrungan mengambil tindakan sendiri, rendahnya kepercayaan terhadap negara dan kepatuhan terhadap otoritas.

Dari uraian diatas maka mengambarkan keterlibatan stakholders penting untuk menyukseskan pelaksanaan sebuah kebijakan dari pemerintah. Implementasi kebijakan menghubungkan antara tujuan kebijakan dan realisasinya dengan hasil kegiatan pemerintah. Adanya kebijakan mengakar pada konteks yang mengimplementasikan antara pemerintah lokal seperti daerah untuk meraih tujuan kebijakan seperti kebijakan penanggulangan kemisikinan apalagi disaat pandemi ini, tingkat kemiskinan naik dikarenakan seperti pemecatan masal, kurangnya lowngan pekerjaan dll. Sehingga diperlukan untuk melakukan evaluasi terkait program penanggulangan kemiskinan agar anggaran yang begitu besar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Keberhasilan dalam mengatasi penanggulangan kemiskinan harus dapat mengidentifikasi harus akurat, tepat sasaran dan wilayah yang ditargetkan serta koordinasi dari pemangku kepentingan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan. Dalam hal ini diperlukan koordinasi yang baik untuk melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dan perencanaan biaya juga harus lebih diperhatikan ketersedian anggaran agar dapat terencana dengan baik dan tidak adanya tumpah tindih dari anggaran tersebut.

 

Kesimpulan

Peran stakeholders di masa krisis akibat pandemi covid-19 merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam program penanggulangan kemiskinan disaat pandemi ini karena di perlukan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara stakeholders. Sinergitas para stakeholders dapat dilihat dari jaringan sosial yang terbentuk antara pemerintah, lembaga, pihak swasta dan masyarakat. Pada�� dasarnya�� tidak�� hanya�� sebatas�� pada�� perumusan�� strategi.�� Akan�� tetapi,�� bagaimana kemampuan mengidentifikasi mulai dari karakteristik, kebutuhan dan permasalahan di tingkat komunitas (Masyarakat, Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan) secara komprehensif. Selanjutnya, optimalisasi rumusan�� masalah�� mendasar�� ditingkat�� kota/kabupaten hingga�� provinsi,�� sehingga�� secara integral�� dapatmenganalisis�� danmenetapkan�� strategi penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi. Pada�� dasarnya�� tidak�� hanya�� sebatas�� pada�� perumusan�� strategi.�� Akan�� tetapi,�� bagaimana kemampuan mengidentifikasi mulai dari karakteristik, kebutuhan dan permasalahan di tingkat komunitas (Masyarakat, Tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan) secara komprehensif. Selanjutnya,�� optimalisasi�� rumusan�� masalah�� mendasar�� ditingkat�� kota/kabupaten hingga�� provinsi,�� sehingga�� secaraintegral�� dapatmenganalisis�� danmenetapkan�� strategi penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Adam, L., & Dwiastuti, I. (2016). Isu Kelembagaan Dalam Pembangunan Ketahanan Pangan: Pembelajaran Dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Jurnal Kependudukan Indonesia7(2), 55-75.

 

Afifuddin, A., & Anadza, H. (2020). Sinergisitas Kolaborasi Pemerintah Desa Plosorejo dengan Wisata Kampung Coklat dalam Menanggulangi Kemiskinan (Studi Kasus Desa Plosorejo Kec. Kademangan Kab. Blitar). Respon Publik14(2), 11-23.

 

Akhwan, Mhd. (2020). Data Penerima Bansos Membengkak. Diakses pada https://riaupos.jawapos.com/pekanbaru/24/04/2020/230075/data-penerima-bansos-membengkak.html.

 

Arfidiandra, A. C., Rahmaningrum, R., & Luthfi, W. Ketahanan Sosial Berbasis Kelompok Peduli Lingkungan dalam Menghadapi Pandemi COVID-19: Studi pada Gerakan Bersih Kecamatan Anggana. Journal of Social Development Studies1(2), 27-36.

 

Badan Pustaka Stastitik. (2020). Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan), 2017-2019. Diakses pada https://riau.bps.go.id/.

 

Badan Pustaka Statistik. (2020). Persentase Penduduk Miskin September 2020 Naik Menjadi 10,19 persen. Diakses pada https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/15/1851/persentase-penduduk-miskin-september-2020-naik-menjadi-10-19-persen.html#:~:text=Jumlah%20penduduk%20miskin%20pada%20September,juta%20orang%20terhadap%20September%202019.

 

Badan Pusat Statistik. (2021). Persentase Penduduk Miskin September 2020 Naik Menjadi 10,19 Persen. Diakses pada https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/15/1851/persentase-penduduk-miskin-september-2020-naik-menjadi-10-19-persen.html#:~:text=Jumlah%20penduduk%20miskin%20pada%20September,juta%20orang%20terhadap%20September%202019.

 

Badan Pusat Statistik Provinsi Riau. (2020). Kemiskinan. Diakses pada https://riau.bps.go.id/subject/23/kemiskinan.html#subjekViewTab3.

 

Bank Indonesia. (2020). Pemulihan Ekonomi Optimis Terwujud di 2021. Diakses pada https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_229020.aspx.

 

 

 

 

Bappenas. (2017). Metadata Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia, Pilar Pembangunana Sosial. Kedupatian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Diakses pada http://sdgs.bappenas.go.id/pilar-sosial/.

 

Blackman, Rachel. (2003). �Peoject Cycle Management�. Roots: Resourcing Organizations with Opportunities for Transformation and Sharing. Tearfund.

 

Booth, Anne., & Firdausy. (1996). The Effect of Price and Market Reform on the Poverty Situasion of Rural Communities and Firm Families. New York: Economic and Social for Asia and Pacific.

 

Bryson, J. M. (2004). What to do when stakeholders matter: stakeholders identification and analysis techniques. Public management review6(1), 21-53.

 

Bryson, John M. (2005). Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

 

Budi, A., & Anshari, I. N. (2020). Administration Distancing?

 

Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

 

Checkland, Peter B. & Poulter, J. (2006). Learning for Action: A short definitive account of Soft Systems Methodology and its use for Practitioners, teachers and Students. England: John Wiley& Sons Ltd, The Atrium Southern Gate, Chichester, West Sussex.

 

Clapp, J., & Moseley, W. G. (2020). This food crisis is different: COVID-19 and the fragility of the neoliberal food security order. The Journal of Peasant Studies47(7), 1393-1417.

 

Creswell, J. W. (2007). Qualitative Inquiry & Research Design: Choosing Among Five Approaches. 2nd edn. California: Sage.

 

Creswell, J.W. (2008). Educational Research: Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research, Pearson Merrill Prentice Hall, Singapore.

 

Dale, Raedar. (2004). Evaluation Development Programmes and Project 2nd ed. London: Sage Publications Inc.

 

Dinkes, Riau. (2021). Update Covid Provinsi Riau. Diakses pada https://www.halloriau.com/ https://corona.riau.go.id/

 

 

 

Doctoroff, Michael. (1977) Synergistic Management. New York, Amacom Press

 

Dzikrulloh, D., & Permata, A. R. E. (2016). Sinergi Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Alternatif Penguatan UMKM Masyarakat Pedesaan. Dinar: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam3(2).

 

Fedryansyah, M. (2016). Kebijakan Sosial Dalam Pembangunan. Share: Social Work Journal6(1).

 

Freeman, R. E. (1984). Strategic Management: A Stakeholders Approach. New York: Pitman Publishing Inc.

 

Goldsmith. (2012). Empowering Others: Paid to Thinks. Dallas: Benbella Books Inc.

Hadi, S. (2020). Pengurangan Risiko Pandemi Covid-19 Secara Partisipatif: Suatu Tinjauan Ketahanan Nasional terhadap Bencana. Jurnal Perencanaan Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning4(2), 177-190.

 

Hamidi. (2007). Metode Penelitian dan Teori Komunikasi. Malang: UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.

 

Harisson, Lisa. (2007). Metodologi Penelitian Politik. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

 

Herdiawan, Junanto. (2020). Pemulihan Ekonomi Optimis Terwujud di 2021. Diakses pada https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_235021.aspx

 

Hulme, David & Turner M. (1990). Sociology of Development, Theories, Policies and Practices. Hartfordshire: Harvester Wheatsheaf.

 

Huraerah, A. (2013). Strategi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial12(1), 3-13.

 

Barkat, J., Yaping, S., Ud Din, N., & Nazneen, S. (2021). Do effective public governance and gender (in) equality matter for poverty?. Economic Research-Ekonomska Istra�ivanja, 1-17.

 

Jumiati, I. E. (2012). Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat Sipil (Civil Society) Melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Program Pengentasan Kemiskinan di Kota Cilegon. Jurnal Administrasi Publik4(1).

 

 

 

Junaedi, D., & Salistia, F. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pasar Modal di Indonesia. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah2(2), 109-131.

 

Jones, Charles O. (1996). An Introduction to Study of Public Policy. Terjemahan Ricky Ismanto. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

 

Kamaluddin, Rustian. (2004). Kemiskinan Perkotaan di Indonesia: Perkembangan, Karakteristik dan Upaya Penanggulangan. https://www.bappenas.go.id/files/3513/5022/6052/04rustian__20091014131155__2259__0.pdf

 

Kartasasmita, Ginanjar. (1996). Pembangunan untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: PT. Pustaka CIDESINDO

 

Kompas.com. (2020). Sri Mulyani Proyeksi Ekonomi Kuartal III Minus 2,9 Persen, Siap-siap Resesi. Diakses pada https://money.kompas.com/read/2020/09/22/125539726/sri-mulyani-proyeksi-ekonomi-kuartal-iii-minus-29-persen-siap-siap-resesi?page=all.

 

Kustiningsih, Wahyu., & Nurhadi. (2020). Penguatan Modal Sosial dalam Mitigasi Covid-19. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

 

Ma, L., Wang, L., Wu, K.-J., & Tseng, M.-L. (2018). Assessing co-benefit barriers among stakeholders in Chinese construction industry. Resources, Conservation & Recycling, 137, 101- 112.

 

Mas�udi, Wawan., & Astrina, Azifah (2020b). Dari Krisis Koordinasi menuju Koordinasi Krisis: Penanganan Covid-19 di Indonesia. Policy Brief. Edisi 2. Yogyakarta: Fisipol UGM

 

Mas' udi, W., & Winanti, P. S. (2020). Dari krisis kesehatan ke krisis tata kelola. W. Mas' udi, & PS Winanti, Tata Kelola Penanganan COVID-19 di Indonesia: Kajian Awal, 3-18.

 

Mas�udi, W., & Winanti, P. S. (2020). Tata Kelola Penanganan COVID-19 di Indonesia: Kajian Awal. Yogyakarta: GajahMada Pers.

 

Widianingrum, A., & Mas�uid, W. (2020). Dinamika Respon Pemerintah Nasional: Krisis Kebijakan Penanganan Covid-19. Tata Kelola Penanganan COVID-19 di Indonesia: Kajian awal, 46-63.

 

Maulana, S. (2019). Sinergi Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Usaha Kecil untuk Mewujudkan Pembangunan Nasional. Diakses pada2. https://scholar.google.com/scholar?hl=en&as_sdt=0%2C5&q=Maulana%2C+S.+%282019%29.+Sinergitas+Pemerintah%2C+Masyarakat+dan+Dunia+Usaha+dalam+Pemberdayaan+Usaha+Kecil+untuk+Mewujudkan+Pembangunan+Nasional&btnG=.

 

Merriam, S. B., & Tisdel, E. J. (2015). Qualitative research: A guide to design and implementation. Fourth edition. San Fransisco: Jossey-Bass

 

Muslim, A. (2017). Analisis kegagalan program nasional pemberdayaan masyarakat dalam membangun kemandirian masyarakat miskin (studi kasus di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur). Jurnal Penyuluhan13(1), 79-87.

 

Mulyadi, M. (2017). Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Pengangguran Dan Kemiskinan Dalam Masyarakat. Kajian21(3), 221-236.

 

Mulyawan, Rahman. (2016). Masyarakat, Wilayah dan Pembangunan. Bandung: UNPAD Press.

 

Nazir, Moh. (1998). MetodePenelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

 

Neuman, W. Lawrencen. (2006). Social Research Methods. Qualiatative and Quantitative Approaches. Pearson Internatioal Edition.

 

Ngadi, N., Meliana, R., & Purba, Y. A. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Phk Dan Pendapatan Pekerja Di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 43-48.

 

Patilima, Hamid. (2007). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Penerbit Alfabeta.

 

Pedoman Umum Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) � II. (2011).

 

Pemko, Pekanbaru. 2020. 40 Ribu KK di Pekanbaru Bakal Dapat Bantuan. Diakses pada https://www.pekanbaru.go.id/p/news/40-ribu-kk-di-pekanbaru-bakal-dapat-bantuan.

 

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan.

 

Permadi, Eko. (2020). Survei Potret Kondisi Tebaru Ekonomi Masyarakat Riau saat Pandemi. Diakses pada https://sumatra.bisnis.com/read/20200925/533/1296431/survei-potret-kondisi-terbaru-ekonomi-masyarakat-riau-saat-pandemi.

 

Purwanto, Antonius. (2021). Ekonomi Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19: Potret dan Strategi Pemulihan 2020-2021. Diakses pada https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/ekonomi-indonesia-pada-masa-pandemi-covid-19-potret-dan-strategi-pemulihan-2020-

 

Purwanto, E. A., Kumorotomo, W., Widaningrum, A., Mas' udi, W., & Astrina, A. R. (2020). Problematika Kebijakan Krisis Covid-19 di Indonesia.

 

Putnam, Robert., Leonardi & Raffaella Nanetti. (1993a). Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy. Princeton, N.J.: Princeton University Press.

 

Putnam, Robert. (1993b). The Prosperous Community. The American Prospect, no. 13 (Spring): 35�42.

 

Putri, D. F. (2018). Studi Tentang Analisa Stakeholders Dalam Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Di Kota Madiun (Doctoral dissertation, Universitas Airlangga).

 

Rappaport, J. (1987). Terms of empowerment/exemplars of prevention: Toward a theory for community psychology. American journal of community psychology15(2), 121-148.

 

Roslinda, E., Darusman, D., Suharjito, D., & Nurrochmat, D. R. (2012). Analisis Pemangku Kepentingan dalam Pengelolaan Taman Nasional Danau Sentarum Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Jurnal Manajemen Hutan Tropika18(2), 78-85.

 

Saliem, H. P., Agustian, A., & Perdana, R. P. (2020). Dinamika harga, permintaan, dan upaya pemenuhan pangan pokok pada era pandemi Covid-19. Draft makalah Buku Bunga Rampai Covid-19. Bogor (ID): Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian.

 

Santosa, S. H., Prihatini, D., Purwanto, A., Jumiati, A., & Susilo, D. (2016). Pengembangan Pola Kemitraan dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan di Jawa Timur. UNEJ e-Proceeding, 601-611.

 

Sedarmayanti. (2003). Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) dalam Otonomi Daerah Upaya Membangun Organisasi Efektif dan Efisien melalui Restrukturisasi dan Pemberdayaan. Bandung: Bandar Maju.

 

Simanjuntak, A. H., & Erwinsyah, R. G. (2020). Kesejahteraan Petani Dan Ketahanan Pangan Pada Masa Pandemi Covid-19: Telaah Kritis Terhadap Rencana Megaproyek Lumbung Pangan Nasional Indonesia. Sosio Informa6(2), 184-204.

 

Najiyati, S., & Susilo, S. R. T. (2011). Sinergi instansi pemerintah dalam pembangunan Kota Terpadu Mandiri. Jurnal ketransmigrasian28(2), 113-124.

 

Sugiyono. (2008). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

 

Sugiyono, P. D. (2013). Metode penelitian manajemen. Bandung: Alfabeta, CV

Sumodiningrat, Gunawan. (1999). Kemiskinan; Teori, fakta dan kebijakan. Jakarta: Impac

 

Suryawati, C. (2005). Memahami kemiskinan secara multidimensional. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan8(03).

 

Syahra, R. (2005). Koproduksi dan Sinergisme: Pergeseran Paradigma dalam Pelayanan Publik. Jurnal Masyarakat dan Budaya7(1), 67-88.

 

Tanjung, Hasbullah. (2020). Pandemi Covid-19 Ganggu Sektor Perekonomian, Begini Curhatan Syamsuar di HUT Riau ke-63. Diakses pada https://www.goriau.com/berita/baca/pandemi-covid19-ganggu-sektor-perekonomian-begini-curhatan-syamsuar-di-hut-riau-ke63.html.

 

Tandos, Rosita. (2019). Malaysian Journal of Social Sciences and Humanities (MJSSH). Msocialsciense, 4 (1).

 

Tarigan, H., Sinaga, J. H., & Rachmawati, R. R. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kemiskinan di Indonesia. Pusat Sosial Ekonomi Dan Kebijakan Pertanian3, 457-479.

 

Wakka, A. K. (2014). Analisis Stakeholders Pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Penelitian Kehutanan Wallacea3(1), 47-55.

 

Winanti, P. S., Darmawan, P. B., & Putri, T. E. (2020). Komparasi Kebijakan Negara: Menakar Kesiapan dan Kesigapan Menangani COVID 19.

 

Yandra, A., Setiawan, H., Sella, N., Prihati, P., & Derin, T. (2018). Evaluation of Family Hope Program (PKH) in Rumbai District, Pekanbaru City. Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan19(2), 168-176.

 

Copyright holder:

Suci Rahmah Yusrafitri (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: