Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, Special Issue No. 2, Februari 2022

 

PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2020

 

Sofianti Baharuddin

Univesitas Surabaya, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh good corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan sector manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penerapan GCG dalam suatu perusahaan tidak hanya menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan tetapi juga sebagai budaya perusahaan untuk mencapai kesinambungan dan ketahanan usaha perusahaan dalam jangka panjang, meningkatkan kinerja perusahaan, serta meningkatkan nilai perusahaan. Data dalam penelitian ini merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode analisis linear berganda yang diuji dengan aplikasi Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran direksi dan konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA, sedangkan komisaris independen memiliki pengaruh negative tidak signifikan terhadap ROA. Selanjutnya ukuran direksi dan komisaris independen memiliki pengaruh positif tidak signifikan terhadap Tobin�s Q dan konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif signifikan terhadap Tobin�s Q.

 

Kata Kunci: ukuran direksi; konsentrasi kepemilikan; komisaris independen; kinerja keuangan

 

Abstract

This study aims to determine the effect of good corporate governance on the financial performance of manufacturing sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange. The implementation of GCG in a company is not only an obligation that must be carried out but also as a corporate culture to achieve long-term sustainability and business resilience of the company, improve company performance, and increase company value. The data in this study are manufacturing companies listed on the Indonesia Stock. Exchange for the 2016-2020 period. The research method used is the linear multiple analysis method which was tested with Eviews 12. The results showed that size and ownership had no significant effect on ROA, while independent commissioners had a significant negative effect on ROA. Furthermore, size and independent commissioners have a positive and insignificant effect on Tobin's Q and ownership concentration has a significant positive effect on Tobin's Q.

 

Keywords: �board of directors; ownership concentration; independent commissioner; financial performance

 

 

Pendahuluan

Good Corporate Governance (tata kelola yang baik) berawal dari pemisahan antara pemilik (principal) dengan pengelola (agent) dalam sebuah korporasi modern. Berdasarkan (Michael & William, 1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara manajer dengan investor. Investor sebagai pemasok modal perusahaan mendelegasikan wewenangnya atas pengelolaan perusahaan kepada manajer. Sedangkan manajer secara moral bertanggung jawab untuk mengoptimalkan keuntungan para investor dan sebagai imbalannya akan memperoleh good corporate governance. Corporate governance bertujuan untuk mengurangi biaya agensi dengan melindungi kepentingan manajer dan investor, mengurangi asimetri informasi antara manajer dan investor serta memastikan pemantauan dan arahan yang memadai kepada manajer. Li (2018) menjelaskan bahwa mekanisme tata kelola perusahaan yang lengkap sangat penting untuk memastikan ketertiban pasar, dan reformasi tata kelola perusahaan telah menjadi focus global.

Di beberapa negara, perhatian yang lebih besar terhadap corporate governance dipicu oleh adanya skandal perusahaan public terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa, seperti kasus Enron dan WorldCom. Di Amerika Serikat peristiwa tersebut ditanggapi dengan perubahan fundamental peraturan perundang-undangan bidang audit dan pasar modal. Di beberapa negara lain, hal tersebut ditanggapi secara berbeda, antara lain dalam bentuk penyempurnaan good corporate governance (GCG) di negara yang bersangkutan (KNKG, 2006). (Arora & Sharma, 2016) menyatakan bahwa perusahaan di negara berkembang dapat meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan praktik tata Kelola perusahaan yang baik. (Rusdiyanto & Elan, 2019) mengatakan bahwa corporate govenrnance merupakan salah satu pilar dari system ekonomi pasar, dimana CG sangat erat kaitannya dengan tingkat kepercayaan baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara.

(Zagorchev & Gao, 2015) mengatakan bahwa inti CG adalah meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengawasi atau memantau kinerja manajemen dan akuntabilitas dari pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kesadaran akan pentingnya CG meningkat setelah krisis melanda dunia pada tahun 2007 tak terkecuali di negara-negara Asia, termasuk Indonesia. Krisis tersebut yang kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah tata Kelola perusahaan di Indonesia. Berdasarkan riset Corporate Governance Watch (CG Watch) yang dilakukan ASEAN Corporate Governance Association (ACGA) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa Indonesia berasa pada posisi paling bawah dalam pelaksanaan tata Kelola perusahaan di antara 12 negasa ASEAN lainnya. Rating Indonesia dianggap lemah pada skor government and public governance, regulators, reform, enforcement, dan investor (Zhou, Owusu-Ansah, & Maggina, 2018). Penerapan good corporate governance di Indonesia sangat diperlukan demi mendukung perkembangan perekonomian yang sedang terjadi dan menjaga Indonesia dari krisis ekonomi seperti yang terjadi pada tahun 1997 dimana salah satu penyebabnya adalah corporate governance yang buruk.

Good corporate governance (GCG) telah menjadi perhatian public serta penelitian yang penting dilakukan di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir. (Arora & Sharma, 2016) melakukan penelitian terkait Corporate Governance (CG) dan firm performance di India. Dimana tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menguji dampak tata Kelola perusahaan terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan manufaktur di India. Dari hasil penelitiannya ditemukan bahwa ukuran dewan perusahaan yang lebih besar dikaitkan dengan pengetahuan intelektual yang lebih besar dalam pengambilan keputusan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Disisi lain hasil penelitian menunjukkan bahwa return on equity dan profitabilitas tidak berdampak dengan indicator corporate governance. Hasilnya juga menunjukkan bahwa dualitas CEO tidak terkait dengan ukuran kinerja perusahaan.

(Saidat, Silva, & Seaman, 2019) juga melakukan penelitian untuk menguji hubungan GCG dan kinerja keuangan pada family dan nonfamily firms. Hasil penelitian menemukan ukuran dewa yang diukur pada Tobin�s Q dan ROA memiliki hubungan negative dengan kinerja perusahaan keluarga. Di perusahaan non-keluarga, tidak ada hubungan sistematis dengan kinerja perusahaan. Ditemukan juga hubungan yang kuat antara kinerja perusahaan dengan direktur independent pada perusahaan keluarga dan non-keluarga. Selain itu, hasil menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki korelasi yang tidak signifikan dengan kinerja perusahaan di perusahaan keluarga. Ada hubungan yang signifikan antara kepemilikan investor local dengan kinerja perusahaan yang diukur pada Tobin�s Q pada perusahaan keluarga dan non-keluarga.

Penelitian lainnya dilakukan oleh (Malik & Makhdoom, 2016) menguji dampak praktik GGC terhadap kinerja keuangan perusahaan pada Fortune Global 500 Companies. Data dikumpulkan selama 8 tahun (2005-2012). Dari hasil temuannya menunjukkan hubungan positif yang kuat antara tata Kelola perusahaan dengan kinerja perusahaan. Ukuran dewan yang lebih kecil ditemukan menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik di Fortune Global 500 Companies. Frekuensi rapat dewan dan kompensasi CEO ditemukan memiliki hubungan terbalik dengan kinerja perusahaan. Penelitian ini juga mendukung� independensi dewan untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dewan.

Dari ketiga penelitian itu menunjukkan hasil yang belum konsisten terkait pengaruh corporate governance dan kinerja perusahaan antara peneliti satu dan lainnya. Selain itu, berdasarkan riset ACGA 2018 yang menunjukkan Indonesia berada pada posisi terakhir dalam penerapan good corporate governance berarti bahwa penerapan GCG di Indonesia masih dianggap lemah. Atas dasar ini, maka pengaruh corporate governance terhadap kinerja perusahaan menarik untuk dilakukan pendalaman kembali dengan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebagai objeknya.

Tata kelola perusahaan dapat digambarkan sebagai struktur sistem dan proses yang digunakan oleh semua anggota perusahaan untuk memberikan nilai tambah berkelanjutan dalam jangka panjang serta menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mendukung terciptanya pasar yang efisien. Good Corporate Covernance (GCG) dapat menjadi salah satu kunci sukses perusahaan agar dapat tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global terutama bagi perusahaan yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka serta untuk menjauhkan perusahaan dari tantangan-tantangan yang kerap muncul saat ini.

Salah satu perdebatan utama dalam tata kelola perusahaan adalah komisaris independen dan kemampuannya untuk mengendalikan top manajemen serta mengurangi masalah keagenan. Komisaris independen memiliki tanggung jawab pokok untuk mendorong diterapkannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Belkhir, 2009) berpendapat bahwa komisaris independen dapat membantu mengurangi risiko moral hazard melalui peran pengawasan terhadap manajer, dan juga mengurangi masalah asimetri informasi dengan memastikan pengungkapan berbagai risiko dan informasi terkait kepada pemegang saham, serta komisaris independen berfungsi untuk menengahi konflik antar pemegang saham dan membuat manajer lebih aktif melalui pemantauan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

H1 : Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Indonesia yang menganut sistem Two Tier System yang berbeda dengan Continental Eropa, dimana kedudukan dewan komisaris tidak secara langsung berada di atas dewan direksi. (Chandra, Mahadwartha, & Murhadi, 2015) mengatakan bahwa dewan direksi memiliki tugas untuk menentukan arah kebijakan dan strategi sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, baik untuk jangka pendek maupun panjang. Ukuran dewan direksi yang terdapat dalam suatu perusahaan, dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya asymmetry information, serta dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki setiap dewan direksi dapat saling melengkapi kebutuhan informasi dan pengetahuan dalam perusahaan tersebut, sehingga pengambilan keputusan lebih efektif. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Guest, 2009) yang menyatakan ukuran dewan direksi dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

H2 : Ukuran dewan direksi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Konsentrasi kepemilikan adalah salah satu factor terpenting yang dapat berkontribusi untuk mengurangi masalah keagenan di perusahaan (Saidat et al., 2019). Konsentrasi kepemilikan merupakan dimensi penting dari struktur tata kelola dan berfungsi sebagai perangkat pemantauan ekstra pada operasi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.

H3 : Konsentasi Kepemilikan berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.

 

 

 

 

 

Metode Penelitian

Model penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut:

 

Gambar 1

Pengaruh Variabel Independen dan Variabel

Kontrol terhadap Variabel Dependen

 

1.   Metode Riset

Penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui media perantara yang telah dipublikasikan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG)� dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang menyajikan laporan tahunan lengkap periode 2016-2020, yang dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id). Sampel penelitian ditentukan dengan metode purposive sampling dengan menggunakan batasan-batasan tertentu. Perusahaan yang memiliki laporan tahunan tidak lengkap tidak dijadikan sampel dalam penelitian ini. Selanjutnya variable yang digunakan dalam penelitian ini, terdiri dari tiga jenis variable yaitu; pertama, variable independen (bebas), variable dependen (terikat) dan variable control.

 

Table 1

Variable Penelitian

Variabel

Singkatan

Definisi

Variabel Independen:

Komisaris Independen

KOMI

Bertanggung jawab untuk mendorong diterapkannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Ukuran Direksi

UKD

Bertugas dan bertanggung jawab secara legal dalam mengelola perusahaan.

Konsentrasi Kepemilikan

KONSP

Menggambarkan bagaimana dan siapa saja yang memegang kendali atas keseluruhan atau sebagian besar kepemilikan perusahaan serta pemegang kendali atas aktivitas perusahaan.

 

Variable Dependen:

Return On Asset

ROA

Rasio profabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dari aktiva yang digunakan.

Tobin�s Q

Tobin�s Q

Nilai perusahaan.

Variabel Kontrol:

Leverage

Lev

Rasio untuk mengukur utang yang dibiayai oleh asset dan modal yang dimiliki perusahaan

Firm�s Size

FSize

Ukuran perusahaan yang diukur dari total penjualan bersih.

 

Penelitian ini menggunakan metode pengujian data regresi linear berganda (multiple regression analysis). Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji hubungan pengaruh antara satu variabel terhadap variabel lainnya, yaitu antara variabel independen konsentrasi kepemilikan, ukuran direksi dan komisaris independen dengan variabel kontrolnya yang terdiri dari leverage dan firms� size terhadap variabel dependennya yang terdiri dari ROA dan Tobins� Q. Penggunaan alat statistic regresi berganda mensyaratkan dilakukannya pengujian asumsi klasik, sehingga dalam penelitian ini akan dilakukan uji normalitas, multikolinearitas, autokorelasi serta heteroskedastisitas. Persamaaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

������������������������������ (1)

dimana,

y���� ���������� = kinerja perusahaan yang dilihat dari ROA dan Tobin�s Q

KOMI ������� = Komisaris Independen

UKD���������� = Ukuran Direksi

KONSP������ = Konsentrasi Kepemilikan

LEV����������� = Leverage

FSIZE�������� = Firm�s Size

α ��������������� = Koefisien Regresi

β ��������������� = Konstanta Regresi

ɛ ���������������� = Error

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Analisis Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif memberikan gambaran mengenai suatu variable yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, nilai maksimum dan nilai minimum (Ghozali, 2013). Standar deviasi, nilai maksimum, dan nilai minimum menggambarkan persebaran data. Data yang memiliki standar deviasi yang semakin besar menggambarkan data tersebut semakin menyebar. Standar deviasi, nilai maksimum, dan nilai minimum menggambarkan persebaran variabel yang bersifat metrik.

 

 

 

Tabel 2

Hasil Uji Statistik Deskriptif

 

ROA

TOBIN�S Q

KOMI

UKD

KONSP

LEV

FSIZE

 Mean

0.041548

1.653583

0.405602

4.968333

58.83044

0.535686

14.84094

�Median

0.032539

1.027934

0.375000

4.000000

55.23000

0.466286

14.63040

 Maximum

0.716022

14.62262

1.000000

12.00000

99.640000

5.167738

19.67902

 Minimum

-1.049840

0.179678

0.166667

2.000000

16.47000

0.003453

11.40006

 Std. Dev.

0.104755

1.844933

0.113150

2.243298

20.50029

0.567740

1.618998

 

 

 

 

 

 

 

 

 Observations

600

 

 

 

 

 

 

�� Sumber : Data diolah (2021)

 

Berdasarkan pengolahan data pengujian statistik deskriptif yang sudah dilakukan dengan menggunakan program Eviews versi 12, pada Tabel 2 dapat dijelaskan bahwa hasil statistik pada variabel variabel return on assets (ROA) memperoleh nilai minimum sebesar -1.049840 dan maksimum sebesar 0.716022 dengan rata-rata (mean) sebesar 0.041548 dan standar deviasi sebesar 0.104755. Kemudian, Tobins�Q memperoleh nilai minimum sebesar 0.179678 dan maksimum sebesar 14.62262 dengan rata-rata (mean) sebesar 1.653583 dan standar deviasi sebesar 1.844933.

Selanjutnya, variabel komisaris independen (KOMI) memperoleh nilai minimum sebesar 0.166667 dan maksimum sebesar 1.000000 dengan rata-rata (mean) sebesar 0.405602 dan standar deviasi sebesar 0.113150. Variabel ukuran direksi (UKD) memperoleh nilai minimum sebesar 2.000000 dan maksimum sebesar 12.00000 dengan rata-rata (mean) sebesar 4.968333 dan standar deviasi sebesar 2.243298.

Sedangkan pada variabel konsentrasi kepemilikan (KONSP) memperoleh nilai minimum sebesar 16.47000 dan maksimum sebesar 99.64000 dengan rata-rata (mean) sebesar 58.83044 dan standar deviasi sebesar 20.50029. Selain itu, variabel leverage (LEV) memperoleh nilai minimum sebesar 0.003453 dan maksimum sebesar 5.167738 dengan rata-rata (mean) sebesar 0.535686 dan standar deviasi sebesar 0.567740. Ukuran perusahaan (FSIZE) memperoleh nilai minimum sebesar 11.40006 dan maksimum sebesar 19.67902 dengan rata-rata (mean) sebesar 14.84094 dan standar deviasi sebesar 1.618998.

2.   Analisis Statistik dan Pembahasan

Sebelum dilakukan uji regresi linier berganda, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik untuk memastikan bahwa koefisien regresinya tidak bias, dan� hasil dari uji asumsi klasik ditemukan terjadinya pelanggaran asumsi klasik baik dari uji normalitas, heteroskesdatisitas, dan autokorelasi. Maka uji regresi menggunakan aplikasi Eviews 12 dan menggunakan metode HAC Newey-West Test. Metode ini merupakan salah satu penanggulangan saat terjadi heterogenitas data atau varian data yang tidak homogeny.

 

Table 3

Pengaruh CG Terhadap Kinerja Keuangan

 

ROA

TOBIN�S Q

 

(1)

(2)

Variabel

β

P (Sig)

β

P (Sig)

KOMI

0,050395

0,5347

-1,662480

0,1201

UKD

0,004635

0,1964

0,014255

0,7954

KONSP

0,000343

0,3511

0,015285

0,0347

LEV

-0,032151

0,0299

0,734719

0,0000

FSIZE

0,006115

0,0844

0,171242

0,0129

 

 

 

 

 

R-Squared

0,71334

 

0,103652

 

F-stat

9,125428

0,000000

13,73780

0,00000

 

 

 

 

 

Observasi

600

600

���������������� Sumber. Data diolah (2021)

 

Berdasarkan hasil uji regresi linear pada table 3 menunjukkan bahwa komisaris independen (KOMI) tidak berpengaruh terhadap return on asset (ROA) dan TOBIN�S Q. (Dolok Saribu, 2020) mengatakan bahwa semakin besar jumlah komisaris independen dalam perusahaan maka akan semakin efektif� dalam melakukan pengawasan terhadap manajer dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Purwanti, 2018); (Malau & Fithri, 2021); (Isdarini, 2019) yang menyatakan bahwa dewan komisaris independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproyeksikan pada ROA. Penelitian ini juga belum berhasil membuktikan pengaruh positif mekanisme CG melalui keberadaan komisaris independent terhadap kinerja perusahaan dengan proksi Tobin�s Q. Hal ini dapat disebabkan jumlah dewan komisaris yang lebih dari satu (1) anggota dalam perusahaan dapat menimbulkan masalah keagenan yaitu dapat menciptakan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan untuk mengawasi jalannya perusahaan Sehingga pengawasan yang dilakukan tidak dapat dilakukan secara maksimal, sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai komisaris independent terus dilakukan. Akibatnya laba turun dan pada akhirnya semakin banyak proporsi komisaris independent maka kinerja keuangan perusahaan semakin rendah (Fadillah, 2017). Hasil penelitian ini belum berhasil membuktikan pengaruh positif mekanisme CG melalui keberadaan komisaris independen terhadap kinerja keuangan perusahaan dengan proksi ROA dan Tobin�s Q, sehingga hipotesis 1 dan 2 dalam penelitian ini ditolak dengan nilai signifikansi > 0,05.

Hasil uji analisis menunjukkan ukuran direksi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA maupun TOBIN�S Q, sehingga hipotesis 3 dan 4 dalam penelitian ini ditolak dengan nilai signifikansi > 0,05. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Isdarini, 2019) yang menyatakan bahwa dewan direksi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap ROA. Hasil mendukung juga menghasilkan analisis data yang sama yang dilakukan oleh (Eksandy, 2018), (Malau & Fithri, 2021), (Wardani & Zulkifli, 2017) yang menemukan dewan direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA). (Bansal, 2016) mengemukakan bahwa direksi merupakan lembaga ekonomi yang membantu menyelesaikan masalah keagenan, yang melekat pada perusahaan publik. Hal ini diperkuat dengan pendapat (Zhou et al., 2018) yang menegaskan bahwa dewan direksi merupakan mekanisme tata kelola yang penting, karena dewan dapat memastikan bahwa manajer mengikuti kepentingan dewan. Akan tetapi, hasil penelitian ini menunjukkan tidak adanya keselarasan dengan teori agensi bahwasanya semakin sedikit dewan direksi yang bercampur tangan secara langsung diperusahaan maka akan meminimalisir penyebab terjadinya konflik agensi tetapi keadaan pada penelitian ini berbanding terbalik bahwa banyak dewan direksi yang tidak optimal untuk bekerja dalam mengontrol perusahaan maka akan menyebabkan mudah terjadinya suatu konflik agensi (Aprilia dan Wuryani, 2021). Selain itu, perusahaan masih belum bisa untuk menjalankan tugasnya sebagai dewan direksi secara optimal dan belum mampu memenuhi kebutuhan yang diharapkan oleh pemegang saham (Tjahjadi, Soewarno, & Mustikaningtiyas, 2021).

Hasil yang ditemukan untuk variable konsentrasi kepemilikan menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap ROA, sehingga hipotesis 5 ditolak dengan nilai signifikasi > 0,05. Hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Cahaya & Hartini, 2016) menyatakan bahwa ownership concentration tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan ROA. Hasil temuan yang sama juga ditemukan oleh Dianitasari dan Hersugondo (2020), Zouari dan Taktak (2014) dimana hasil penelitian menunjukkan tidak ada pengaruh signifikan konsentrasi kepemilikan dengan kinerja keuangan perusahaan. (Jinadu et al., 2018) juga menyatakan bahwa konsentrasi kepemilikan yang lebih tinggi mengarah pada kinerja yang rendah dari penelitian pada bank multinasional Nigeria. Wiranata dan Nugrahanti (2013) dalam (Gantika & Pangestuti, 2015) menyatakan bahwa sebagian besar perusahaan yang terdapat di Indonesia memiliki kepemilikan yang cenderung terkonsentrasi, sehingga hal tersebut berdampak pemilik dari perusahaan dapat menduduki posisi dewan direksi atau komisaris. Dengan adanya posisi tersebut dapat mempermudah untuk melakukan penyelewengan yang tentunya akan mengakibatkan penurusan kinerja perusahaan.

Namun, berdasarkan hasil uji regresi variable konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan yang di proksikan dengan Tobin�s Q, sehingga hipotesis 6 penelitian ini diterima dengan nilai signifikansi < 0,05. (Michael & William, 1976) menjelaskan bahwa kepemilikan akan meningkatkan kemampuan pemegang saham dalam melakukan pengawasan terhadap manajemen. Pengawasan tersebut dapat mencegah pengambilan keputusan sendiri oleh manajemen yang berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Lestari & Juliarto, 2017) yang menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diwakilkan oleh Tobin�s Q. Hasil yang sama juga ditemukan oleh (Amalia & Matusin, 2016) yang menyatakan ownership concentration berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa jika semakin banyak kepemilikan saham diatas 5% maka akan meningkatkan kinerja perusahaan. Semakin besar pemegang saham dengan persentase kepemilikan saham lebih dari 5%, maka kepemilikan saham semakin terkonsentrasi sehingga pemegang saham mempunyai kekuatan untuk memonitor dan mengontrol kegiatan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, hal ini akan berdampak pada manajemen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi yang lebih sesuai dengan keinginan pemegang saham sehingga akan mengurangi konflik dan agency cost akan berkurang, dengan menurunnya agency cost maka akan meningkatkan kinerja perusahaan (Syafruddin, 2006).

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perusahaan sector manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Berdasarkan hasil pengujian analisis dan hipotesis yang mengacu pada perumusan masalah serta tujuan penelitian, maka kesimpulan yang dapat ditarik pada penelitian ini yaitu komisaris independen tidak memiliki pengaruh baik terhadap ROA maupun TOBIN�S Q. Begitu juga hasil yang ditemukan untuk variable ukuran direksi tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan. Selanjutnya konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap ROA, namun berpengaruh terhadap TOBIN�S Q.

Terdapat banyak faktor good corporate governance (GCG) yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan namun tidak digunakan dalam penelitian ini. Sehingga untuk penelitian-penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variable-variabel lainnya seperti committee audit, CEO compensation, board meeting, dan sebagainya untuk mengukur pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan dengan menggunakan faktor-faktor fundamental selain dari ROA dan TOBIN�S Q. Selain itu, dalam penelitian ini juga hanya berfokus pada perusahaan sector manufaktur dengan periode selama lima tahun yaitu tahun 2016-2020.

GCG merupakan salah satu faktor yang mendorong meningkatnya kinerja perusahaan, karena dengan adanya penerapan prinsip-prinsip GCG di perusahaan, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan meningkat. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan harus selalu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak merugikan masyarakat atau pihak lainnya. Seperti transparan dalam memberikan informasi visi, misi, serta tujuan perusahaan pada masyarakat maupun pemerintah serta pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat menilai aktivitas perusahaan. Dalam menjalankan kegiatannya perusahaan harus bekerja profesional dan mematuhi etika.

BIBLIOGRAFI

 

Amalia, Kicky, & Matusin, Anita Roosmalina. (2016). Analisis Pengaruh Ownership Concentration Dan Ownership Composition Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Perusahaan Non Financial Di Indonesia. PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN, 11�15. Google Scholar

 

Arora, Akshita, & Sharma, Chandan. (2016). Corporate governance and firm performance in developing countries: evidence from India. Corporate Governance. Google Scholar

 

Bansal, N. (2016). and Sharma, AK (2017). Audit Committee. Corporate Governance, and Firm Performance: Empirical Evidence from India. International Journal of Economics and Finance, 8(3), 103�116. Google Scholar

 

Belkhir, Mohamed. (2009). Board of directors� size and performance in the banking industry. International Journal of Managerial Finance. Google Scholar

 

Cahaya, Yulizar, & Hartini, Hartini. (2016). Dampak Struktur Kepemilikan dan Corporate Governance terhadap Profitabilitas Bank. Jurnal Ekonomi Universitas Esa Unggul, 7(01), 78449. Google Scholar

 

Chandra, Nyssa Andriani Chandra, Mahadwartha, Putu Anom, & Murhadi, Werner Ria. (2015). Pengaruh Corporate Social Responsibility Bidang Lingkungan dan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan. Google Scholar

�

Dolok Saribu, Ardin. (2020). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Google Scholar

 

Eksandy, Arry. (2018). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perbankan Syari�ah Indonesia. JAK (Jurnal Akuntansi) Kajian Ilmiah Akuntansi, 5(1), 1�10. Google Scholar

 

Fadillah, Adil Ridlo. (2017). Analisis pengaruh dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di LQ45. Jurnal Akuntansi, 12(1), 37�52. Google Scholar

 

Gantika, Fauziah Putri, & Pangestuti, Irene Rini Demi. (2015). Analisis Pengaruh Kepemilikan Bank, Konsentrasi Kepemilikan, Bopo, LDR, Bank Size, dan CAR terhadap Non Performing Loans (Studi Empiris pada Bank Umum Konvensional di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2013). Diponegoro Journal of Management, 113�124. Google Scholar

 

Ghozali, Imam. (2013). Aplikasi analisis multivariate dengan program. Edisi Ketujuh. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar

 

Guest, Paul M. (2009). The impact of board size on firm performance: evidence from the UK. The European Journal of Finance, 15(4), 385�404. Google Scholar

 

Isdarini, Vega. (2019). Analisis Good Corporate Governance Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Keuangan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Periode 2014�2016. Prosiding Seminar Nasional & Call For Paper, 60�70. Google Scholar

 

Jinadu, Olugbenga, Uwuigbe, Uwalomwa, Uwuigbe, Olubukola Ranti, Asiriuwa, Osariemen, Eriabie, Sylvester, Opeyemi, Ajetunmobi, & Osiregbemhe, Ilogho Simon. (2018). Ownership structure and corporate performance of multinational banks: evidence from Nigeria. Academy of Strategic Management Journal, 5, 1315�1755. Google Scholar

�

KNKG, KNKG. (2006). Pedoman Umum Good Corporate Governance di Indonesia. Jakarta. Retrieved Maret, 23, 2020. Google Scholar

 

Lestari, Nopi Puji, & Juliarto, Agung. (2017). Pengaruh dimensi struktur kepemilikan terhadap kinerja perusahaan manufaktur. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 742�751. Google Scholar

 

Malau, Yunita Lestari, & Fithri, Nisfu. (2021). Analisis Pengaruh Nilai Rasio Solvabilitas Dan Rasio Aktivitas Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di BeI. Jurnal Manajemen, Ekonomi Sains, 2(2), 89�99. Google Scholar

 

Malik, Muhammad Shaukat, & Makhdoom, Durayya Debaj. (2016). Does corporate governance beget firm performance in fortune global 500 companies? Corporate Governance. Google Scholar

 

Michael, Jensen, & William, Meckling. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305�360. Google Scholar

 

Purwanti, Ully Asih. (2018). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance, Struktur Kepemilikan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Indonesia. Universitas Matana. Google Scholar

 

Rusdiyanto, Susetyorini, & Elan, Umi. (2019). Good Corporate Governance: Teori dan Implementasinya di Indonesia. Bandung: Refika Adhitama. Google Scholar

 

Saidat, Zaid, Silva, Mauricio, & Seaman, Claire. (2019). The relationship between corporate governance and financial performance: Evidence from Jordanian family and nonfamily firms. Journal of Family Business Management. Google Scholar

 

Syafruddin, Muchammad. (2006). Pengaruh struktur kepemilikan perusahaan pada kinerja: Faktor ketidakpastian lingkungan sebagai pemoderasi. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 10(1). Google Scholar

 

 

Tjahjadi, Bambang, Soewarno, Noorlailie, & Mustikaningtiyas, Febriani. (2021). Good corporate governance and corporate sustainability performance in Indonesia: A triple bottom line approach. Heliyon, 7(3), e06453. Google Scholar

 

Wardani, Fransisca Pangesti, & Zulkifli, Zulkifli. (2017). Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2015). STIE Widya Wiwaha. Google Scholar

 

Zagorchev, Andrey, & Gao, Lei. (2015). Corporate governance and performance of financial institutions. Journal of Economics and Business, 82, 17�41. Google Scholar

 

Zhou, Haiyan, Owusu-Ansah, Stephen, & Maggina, Anastasia. (2018). Board of directors, audit committee, and firm performance: Evidence from Greece. Journal of International Accounting, Auditing and Taxation, 31, 20�36. Google Scholar

 

Copyright holder:

Sofianti Baharuddin (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: