Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, Special Issue No. 2, Februari 2022
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA
KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
PERIODE 2016-2020
Sofianti Baharuddin
Univesitas Surabaya, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh good
corporate governance terhadap kinerja
keuangan perusahaan sector manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia. Penerapan
GCG dalam suatu perusahaan tidak hanya menjadi suatu
kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan tetapi juga sebagai budaya perusahaan untuk mencapai kesinambungan dan ketahanan usaha perusahaan dalam jangka panjang,
meningkatkan kinerja perusahaan, serta meningkatkan nilai perusahaan. Data dalam penelitian ini merupakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode
2016-2020. Metode penelitian
yang digunakan yaitu metode analisis linear berganda yang diuji dengan aplikasi Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran direksi dan konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA, sedangkan komisaris independen memiliki pengaruh negative tidak signifikan terhadap ROA. Selanjutnya ukuran direksi dan komisaris independen memiliki pengaruh positif tidak signifikan
terhadap Tobin�s Q dan konsentrasi
kepemilikan berpengaruh positif signifikan terhadap Tobin�s Q.
Kata Kunci: ukuran direksi; konsentrasi kepemilikan; komisaris independen; kinerja keuangan
Abstract
This study aims to determine the effect of
good corporate governance on the financial performance of manufacturing sector
companies listed on the Indonesia Stock Exchange. The implementation of GCG in
a company is not only an obligation that must be carried out but also as a
corporate culture to achieve long-term sustainability and business resilience
of the company, improve company performance, and increase company value. The
data in this study are manufacturing companies listed on the Indonesia Stock.
Exchange for the 2016-2020 period. The research method used is the linear
multiple analysis method which was tested with Eviews
12. The results showed that size and ownership had no significant effect on
ROA, while independent commissioners had a significant negative effect on ROA.
Furthermore, size and independent commissioners have a positive and
insignificant effect on Tobin's Q and ownership concentration has a significant
positive effect on Tobin's Q.
Keywords: �board
of directors; ownership concentration; independent commissioner; financial
performance
Pendahuluan
Good
Corporate Governance (tata kelola yang baik) berawal dari
pemisahan antara pemilik (principal)
dengan pengelola (agent) dalam
sebuah korporasi modern. Berdasarkan (Michael & William, 1976)
menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak
antara manajer dengan investor. Investor sebagai
pemasok modal perusahaan mendelegasikan wewenangnya atas pengelolaan perusahaan kepada manajer. Sedangkan manajer secara moral bertanggung jawab untuk mengoptimalkan keuntungan para investor dan sebagai
imbalannya akan memperoleh good
corporate governance. Corporate
governance bertujuan untuk
mengurangi biaya agensi dengan melindungi
kepentingan manajer dan
investor, mengurangi asimetri
informasi antara manajer dan investor serta memastikan pemantauan dan arahan yang memadai kepada manajer. Li
(2018) menjelaskan bahwa
mekanisme tata kelola perusahaan yang lengkap sangat penting untuk memastikan
ketertiban pasar, dan reformasi tata kelola perusahaan telah menjadi focus global.
Di beberapa
negara, perhatian yang lebih
besar terhadap corporate governance dipicu oleh adanya skandal perusahaan public terkemuka di Amerika Serikat dan Eropa, seperti kasus Enron dan WorldCom. Di Amerika Serikat
peristiwa tersebut ditanggapi dengan perubahan fundamental peraturan perundang-undangan bidang audit
dan pasar modal. Di beberapa negara lain, hal tersebut ditanggapi
secara berbeda, antara lain dalam bentuk penyempurnaan good corporate governance (GCG) di
negara yang bersangkutan (KNKG, 2006). (Arora & Sharma, 2016)
menyatakan bahwa perusahaan di negara berkembang dapat meningkatkan kinerjanya dengan menerapkan praktik tata Kelola perusahaan yang baik. (Rusdiyanto & Elan, 2019)
mengatakan bahwa corporate govenrnance
merupakan salah satu
pilar dari system ekonomi
pasar, dimana CG sangat erat
kaitannya dengan tingkat kepercayaan baik terhadap perusahaan
yang melaksanakannya maupun
terhadap iklim usaha di suatu negara.
(Zagorchev & Gao, 2015)
mengatakan bahwa inti CG adalah meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengawasi atau memantau kinerja
manajemen dan akuntabilitas
dari pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kesadaran akan pentingnya CG meningkat setelah krisis melanda dunia pada tahun 2007 tak terkecuali di negara-negara Asia, termasuk
Indonesia. Krisis tersebut
yang kemudian mendorong pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah tata Kelola
perusahaan di Indonesia. Berdasarkan
riset Corporate
Governance Watch (CG Watch)
yang dilakukan ASEAN Corporate Governance Association (ACGA) pada tahun
2018 menunjukkan bahwa
Indonesia berasa pada posisi
paling bawah dalam pelaksanaan tata Kelola perusahaan
di antara 12 negasa ASEAN lainnya. Rating Indonesia dianggap
lemah pada skor government and public governance,
regulators, reform, enforcement, dan investor (Zhou, Owusu-Ansah, & Maggina, 2018).
Penerapan good
corporate governance di Indonesia sangat diperlukan
demi mendukung perkembangan
perekonomian yang sedang terjadi dan menjaga Indonesia dari krisis ekonomi
seperti yang terjadi pada tahun 1997 dimana salah satu penyebabnya adalah corporate
governance yang buruk.
Good
corporate governance (GCG) telah menjadi
perhatian public serta penelitian yang penting dilakukan di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir. (Arora & Sharma, 2016)
melakukan penelitian terkait Corporate
Governance (CG) dan firm
performance di India. Dimana tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
menguji dampak tata Kelola perusahaan terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan manufaktur di India.
Dari hasil penelitiannya ditemukan bahwa ukuran dewan perusahaan yang lebih besar dikaitkan
dengan pengetahuan intelektual yang lebih besar dalam pengambilan
keputusan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Disisi lain hasil penelitian menunjukkan bahwa return on
equity dan profitabilitas tidak
berdampak dengan indicator corporate governance. Hasilnya juga menunjukkan bahwa dualitas CEO tidak terkait dengan ukuran kinerja perusahaan.
(Saidat, Silva, & Seaman, 2019)
juga melakukan penelitian untuk menguji hubungan
GCG dan kinerja keuangan
pada family dan nonfamily firms. Hasil penelitian menemukan ukuran dewa yang diukur pada Tobin�s Q dan ROA memiliki
hubungan negative dengan kinerja perusahaan keluarga. Di perusahaan non-keluarga, tidak ada hubungan sistematis
dengan kinerja perusahaan. Ditemukan juga hubungan yang kuat antara kinerja perusahaan dengan direktur independent pada perusahaan
keluarga dan non-keluarga. Selain itu, hasil
menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki korelasi yang tidak signifikan dengan kinerja perusahaan di perusahaan keluarga. Ada hubungan yang signifikan antara kepemilikan investor local dengan
kinerja perusahaan yang diukur pada Tobin�s Q pada perusahaan
keluarga dan non-keluarga.
Penelitian lainnya
dilakukan oleh (Malik & Makhdoom, 2016)
menguji dampak praktik GGC terhadap kinerja keuangan perusahaan pada Fortune Global 500 Companies. Data dikumpulkan selama 8 tahun (2005-2012). Dari hasil temuannya menunjukkan hubungan positif yang kuat antara tata Kelola perusahaan dengan kinerja perusahaan. Ukuran dewan yang lebih kecil ditemukan menghasilkan kinerja perusahaan yang lebih baik di Fortune Global 500 Companies. Frekuensi
rapat dewan dan kompensasi
CEO ditemukan memiliki hubungan terbalik dengan kinerja perusahaan. Penelitian ini juga mendukung� independensi
dewan untuk meningkatkan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dewan.
Dari ketiga
penelitian itu menunjukkan hasil yang belum konsisten terkait pengaruh corporate governance dan kinerja perusahaan antara peneliti satu dan lainnya. Selain itu, berdasarkan
riset ACGA 2018 yang menunjukkan
Indonesia berada pada posisi
terakhir dalam penerapan good
corporate governance berarti bahwa penerapan GCG di Indonesia masih dianggap lemah. Atas dasar ini, maka pengaruh
corporate governance terhadap kinerja perusahaan menarik untuk dilakukan pendalaman kembali dengan perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia sebagai
objeknya.
Tata kelola
perusahaan dapat digambarkan sebagai struktur sistem dan proses yang digunakan oleh semua anggota perusahaan untuk memberikan nilai tambah berkelanjutan
dalam jangka panjang serta menciptakan
lingkungan yang kondusif untuk mendukung terciptanya pasar yang efisien.
Good Corporate Covernance (GCG) dapat
menjadi salah satu kunci sukses perusahaan
agar dapat tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global terutama bagi perusahaan
yang telah mampu berkembang sekaligus menjadi terbuka serta untuk menjauhkan
perusahaan dari tantangan-tantangan yang kerap muncul saat ini.
Salah satu perdebatan utama dalam tata kelola perusahaan adalah komisaris independen dan kemampuannya untuk mengendalikan top manajemen serta mengurangi masalah keagenan. Komisaris independen memiliki tanggung jawab pokok untuk
mendorong diterapkannya prinsip tata kelola perusahaan yang baik. (Belkhir, 2009)
berpendapat bahwa komisaris independen dapat membantu mengurangi risiko moral hazard melalui peran pengawasan
terhadap manajer, dan juga mengurangi masalah asimetri informasi dengan memastikan pengungkapan berbagai risiko dan informasi terkait kepada pemegang saham, serta komisaris independen berfungsi untuk menengahi konflik antar pemegang
saham dan membuat manajer lebih aktif
melalui pemantauan yang lebih baik, sehingga
dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
H1 : Komisaris Independen
berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Indonesia yang menganut
sistem Two Tier System yang berbeda
dengan Continental Eropa, dimana kedudukan dewan komisaris tidak secara langsung berada di atas dewan direksi. (Chandra, Mahadwartha, & Murhadi, 2015)
mengatakan bahwa dewan direksi memiliki tugas untuk menentukan
arah kebijakan dan strategi
sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, baik untuk jangka
pendek maupun panjang. Ukuran dewan direksi yang terdapat dalam suatu perusahaan,
dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya asymmetry
information, serta dengan keahlian dan kemampuan yang dimiliki setiap dewan direksi dapat saling
melengkapi kebutuhan informasi dan pengetahuan dalam perusahaan tersebut, sehingga pengambilan keputusan lebih efektif. Hal ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh (Guest, 2009)
yang menyatakan ukuran
dewan direksi dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
H2 : Ukuran dewan direksi
berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Konsentrasi kepemilikan adalah salah satu factor terpenting yang dapat berkontribusi untuk mengurangi masalah keagenan di perusahaan (Saidat et al., 2019).
Konsentrasi kepemilikan merupakan dimensi penting dari struktur
tata kelola dan berfungsi sebagai perangkat pemantauan ekstra pada operasi perusahaan sehingga dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.
H3 : Konsentasi Kepemilikan
berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan.
Metode Penelitian
Model penelitian
ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1
Pengaruh Variabel Independen dan Variabel
Kontrol terhadap Variabel Dependen
1.
Metode Riset
Penelitian ini
menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui media perantara yang telah dipublikasikan. Populasi penelitian ini adalah perusahaan
manufaktur yang telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG)� dan
terdaftar di Bursa Efek
Indonesia yang menyajikan laporan
tahunan lengkap periode 2016-2020, yang dapat diakses melalui website Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id). Sampel
penelitian ditentukan dengan metode purposive sampling dengan menggunakan batasan-batasan tertentu.
Perusahaan yang memiliki laporan
tahunan tidak lengkap tidak dijadikan
sampel dalam penelitian ini. Selanjutnya variable yang digunakan
dalam penelitian ini, terdiri dari
tiga jenis variable yaitu; pertama, variable independen (bebas), variable dependen (terikat) dan variable
control.
Table 1
Variable Penelitian
Variabel |
Singkatan |
Definisi |
Variabel Independen: |
||
Komisaris Independen |
KOMI |
Bertanggung jawab untuk mendorong
diterapkannya prinsip
tata kelola perusahaan
yang baik. |
Ukuran Direksi |
UKD |
Bertugas dan bertanggung jawab secara legal dalam mengelola perusahaan. |
Konsentrasi Kepemilikan |
KONSP |
Menggambarkan bagaimana dan siapa saja yang memegang kendali atas keseluruhan atau sebagian besar kepemilikan perusahaan serta pemegang kendali atas aktivitas perusahaan. |
Variable Dependen: |
||
Return On Asset |
ROA |
Rasio profabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dari aktiva yang digunakan. |
Tobin�s Q |
Tobin�s Q |
Nilai perusahaan. |
Variabel Kontrol: |
||
Leverage |
Lev |
Rasio untuk mengukur utang yang dibiayai oleh asset dan modal yang dimiliki
perusahaan |
Firm�s Size |
FSize |
Ukuran perusahaan yang diukur dari total penjualan bersih. |
Penelitian ini
menggunakan metode pengujian data regresi linear berganda (multiple regression analysis). Analisis regresi linear berganda digunakan untuk menguji hubungan
pengaruh antara satu variabel terhadap
variabel lainnya, yaitu antara variabel
independen konsentrasi kepemilikan, ukuran direksi dan komisaris independen dengan variabel kontrolnya yang terdiri dari leverage dan firms�
size terhadap variabel dependennya yang terdiri dari ROA dan Tobins� Q. Penggunaan alat statistic regresi berganda mensyaratkan dilakukannya pengujian asumsi klasik, sehingga dalam penelitian ini akan dilakukan
uji normalitas, multikolinearitas,
autokorelasi serta heteroskedastisitas. Persamaaan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
dimana,
y����
���������� = kinerja
perusahaan yang dilihat dari ROA dan Tobin�s Q
KOMI ������� =
Komisaris Independen
UKD���������� =
Ukuran Direksi
KONSP������ =
Konsentrasi Kepemilikan
LEV����������� =
Leverage
FSIZE�������� =
Firm�s Size
α ��������������� = Koefisien Regresi
β ��������������� = Konstanta Regresi
ɛ ���������������� = Error
Hasil dan Pembahasan
1.
Analisis Statistik
Deskriptif
Statistik deskriptif
memberikan gambaran mengenai suatu variable yang dilihat dari nilai
rata-rata (mean), standar deviasi, nilai maksimum dan nilai minimum (Ghozali, 2013).
Standar deviasi, nilai maksimum, dan nilai minimum menggambarkan persebaran
data. Data yang memiliki standar deviasi yang semakin besar menggambarkan data
tersebut semakin menyebar. Standar deviasi, nilai maksimum, dan nilai minimum
menggambarkan persebaran variabel yang bersifat metrik.
Tabel 2
Hasil Uji Statistik Deskriptif
|
ROA |
TOBIN�S Q |
KOMI |
UKD |
KONSP |
LEV |
FSIZE |
Mean |
0.041548 |
1.653583 |
0.405602 |
4.968333 |
58.83044 |
0.535686 |
14.84094 |
�Median |
0.032539 |
1.027934 |
0.375000 |
4.000000 |
55.23000 |
0.466286 |
14.63040 |
Maximum |
0.716022 |
14.62262 |
1.000000 |
12.00000 |
99.640000 |
5.167738 |
19.67902 |
Minimum |
-1.049840 |
0.179678 |
0.166667 |
2.000000 |
16.47000 |
0.003453 |
11.40006 |
Std. Dev. |
0.104755 |
1.844933 |
0.113150 |
2.243298 |
20.50029 |
0.567740 |
1.618998 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Observations |
600 |
|
|
|
|
|
|
�� Sumber : Data diolah (2021)
Berdasarkan pengolahan
data pengujian statistik deskriptif yang sudah dilakukan dengan menggunakan program Eviews versi 12, pada Tabel 2 dapat dijelaskan bahwa hasil statistik
pada variabel variabel
return on assets (ROA) memperoleh nilai
minimum sebesar -1.049840 dan maksimum
sebesar 0.716022 dengan
rata-rata (mean) sebesar 0.041548 dan standar deviasi sebesar 0.104755. Kemudian, Tobins�Q memperoleh nilai minimum sebesar 0.179678
dan maksimum sebesar
14.62262 dengan rata-rata (mean) sebesar
1.653583 dan standar deviasi
sebesar 1.844933.
Selanjutnya, variabel
komisaris independen (KOMI)
memperoleh nilai minimum sebesar 0.166667 dan maksimum sebesar 1.000000 dengan rata-rata
(mean) sebesar 0.405602 dan standar
deviasi sebesar 0.113150. Variabel ukuran direksi (UKD) memperoleh nilai minimum sebesar 2.000000
dan maksimum sebesar
12.00000 dengan rata-rata (mean) sebesar
4.968333 dan standar deviasi
sebesar 2.243298.
Sedangkan pada variabel
konsentrasi kepemilikan
(KONSP) memperoleh nilai
minimum sebesar 16.47000 dan maksimum
sebesar 99.64000 dengan
rata-rata (mean) sebesar 58.83044 dan standar deviasi sebesar 20.50029. Selain itu, variabel leverage (LEV) memperoleh nilai minimum sebesar 0.003453 dan maksimum sebesar 5.167738 dengan rata-rata
(mean) sebesar 0.535686 dan standar
deviasi sebesar 0.567740. Ukuran perusahaan (FSIZE) memperoleh nilai minimum sebesar 11.40006 dan maksimum sebesar 19.67902 dengan rata-rata
(mean) sebesar 14.84094 dan standar
deviasi sebesar 1.618998.
2.
Analisis Statistik
dan Pembahasan
Sebelum dilakukan
uji regresi linier berganda,
terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik untuk memastikan
bahwa koefisien regresinya tidak bias, dan� hasil
dari uji asumsi klasik ditemukan terjadinya pelanggaran asumsi klasik baik
dari uji normalitas, heteroskesdatisitas, dan autokorelasi.
Maka uji regresi
menggunakan aplikasi Eviews 12 dan menggunakan metode HAC Newey-West Test. Metode
ini merupakan salah satu penanggulangan saat terjadi heterogenitas
data atau varian data yang tidak homogeny.
Table 3
Pengaruh CG Terhadap Kinerja Keuangan
|
ROA |
TOBIN�S
Q |
||
|
(1) |
(2) |
||
Variabel |
β |
P
(Sig) |
β |
P
(Sig) |
KOMI |
0,050395 |
0,5347 |
-1,662480 |
0,1201 |
UKD |
0,004635 |
0,1964 |
0,014255 |
0,7954 |
KONSP |
0,000343 |
0,3511 |
0,015285 |
0,0347 |
LEV |
-0,032151 |
0,0299 |
0,734719 |
0,0000 |
FSIZE |
0,006115 |
0,0844 |
0,171242 |
0,0129 |
|
|
|
|
|
R-Squared |
0,71334 |
|
0,103652 |
|
F-stat |
9,125428 |
0,000000 |
13,73780 |
0,00000 |
|
|
|
|
|
Observasi |
600 |
600 |
����������������
Sumber. Data diolah
(2021)
Berdasarkan hasil
uji regresi linear pada table 3 menunjukkan
bahwa komisaris independen (KOMI) tidak berpengaruh terhadap return on
asset (ROA) dan TOBIN�S Q. (Dolok Saribu, 2020)
mengatakan bahwa semakin besar jumlah
komisaris independen dalam perusahaan maka akan semakin
efektif� dalam melakukan pengawasan terhadap manajer dan pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Purwanti, 2018); (Malau & Fithri, 2021); (Isdarini, 2019)
yang menyatakan bahwa dewan
komisaris independen tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diproyeksikan pada
ROA. Penelitian ini juga belum berhasil membuktikan pengaruh positif mekanisme CG melalui keberadaan komisaris independent terhadap kinerja perusahaan dengan proksi Tobin�s Q. Hal ini dapat disebabkan
jumlah dewan komisaris yang
lebih dari satu (1) anggota dalam perusahaan dapat menimbulkan masalah keagenan yaitu dapat menciptakan
perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan untuk mengawasi jalannya perusahaan Sehingga pengawasan yang dilakukan tidak dapat dilakukan
secara maksimal, sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai komisaris independent terus dilakukan. Akibatnya laba turun dan pada akhirnya semakin banyak proporsi komisaris independent maka kinerja keuangan
perusahaan semakin rendah (Fadillah, 2017).
Hasil penelitian ini belum berhasil membuktikan pengaruh positif mekanisme CG melalui keberadaan komisaris independen terhadap kinerja keuangan perusahaan dengan proksi ROA dan Tobin�s Q, sehingga hipotesis 1 dan 2 dalam penelitian ini ditolak dengan
nilai signifikansi >
0,05.
Hasil uji analisis menunjukkan ukuran direksi berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA maupun TOBIN�S Q, sehingga hipotesis 3 dan 4 dalam penelitian ini ditolak dengan
nilai signifikansi >
0,05. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh (Isdarini, 2019)
yang menyatakan bahwa dewan
direksi tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap ROA. Hasil mendukung juga menghasilkan analisis data yang sama yang dilakukan oleh (Eksandy, 2018), (Malau & Fithri, 2021), (Wardani & Zulkifli, 2017)
yang menemukan dewan direksi
tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA). (Bansal, 2016)
mengemukakan bahwa direksi merupakan lembaga ekonomi yang membantu menyelesaikan masalah keagenan, yang melekat pada perusahaan publik. Hal ini diperkuat dengan pendapat (Zhou et al., 2018)
yang menegaskan bahwa dewan
direksi merupakan mekanisme tata kelola yang penting, karena dewan dapat memastikan bahwa manajer mengikuti
kepentingan dewan. Akan tetapi,
hasil penelitian ini menunjukkan tidak adanya keselarasan
dengan teori agensi bahwasanya semakin sedikit dewan direksi yang bercampur tangan secara langsung
diperusahaan maka akan meminimalisir penyebab terjadinya konflik agensi tetapi keadaan pada penelitian ini berbanding terbalik bahwa banyak dewan direksi yang tidak optimal untuk bekerja dalam
mengontrol perusahaan maka akan menyebabkan
mudah terjadinya suatu konflik agensi
(Aprilia
dan Wuryani, 2021). Selain
itu, perusahaan masih belum bisa
untuk menjalankan tugasnya sebagai dewan direksi secara optimal dan belum mampu memenuhi
kebutuhan yang diharapkan oleh
pemegang saham (Tjahjadi, Soewarno, & Mustikaningtiyas, 2021).
Hasil yang ditemukan untuk variable konsentrasi kepemilikan menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap ROA, sehingga hipotesis 5 ditolak dengan nilai signifikasi
> 0,05. Hasil penelitian sebelumnya
yang dilakukan oleh (Cahaya & Hartini, 2016)
menyatakan bahwa ownership concentration tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan yang diukur dengan ROA. Hasil temuan yang sama juga ditemukan oleh Dianitasari dan Hersugondo (2020),
Zouari
dan Taktak (2014) dimana
hasil penelitian menunjukkan tidak ada pengaruh signifikan
konsentrasi kepemilikan dengan kinerja keuangan perusahaan. (Jinadu et al., 2018)
juga menyatakan bahwa konsentrasi kepemilikan yang lebih tinggi mengarah
pada kinerja yang rendah dari penelitian pada bank multinasional Nigeria. Wiranata
dan Nugrahanti (2013) dalam (Gantika & Pangestuti, 2015)
menyatakan bahwa sebagian besar perusahaan yang terdapat di
Indonesia memiliki kepemilikan
yang cenderung terkonsentrasi,
sehingga hal tersebut berdampak pemilik dari perusahaan
dapat menduduki posisi dewan direksi atau komisaris. Dengan adanya posisi
tersebut dapat mempermudah untuk melakukan penyelewengan yang tentunya akan mengakibatkan
penurusan kinerja perusahaan.
Namun, berdasarkan
hasil uji regresi variable konsentrasi kepemilikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan yang di proksikan dengan Tobin�s Q, sehingga hipotesis 6 penelitian ini diterima dengan nilai signifikansi < 0,05. (Michael & William, 1976)
menjelaskan bahwa kepemilikan akan meningkatkan kemampuan pemegang saham dalam melakukan pengawasan terhadap manajemen. Pengawasan tersebut dapat mencegah pengambilan keputusan sendiri oleh manajemen yang berdampak pada menurunnya kinerja perusahaan. Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh (Lestari & Juliarto, 2017)
yang menunjukkan bahwa konsentrasi kepemilikan memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan yang diwakilkan oleh Tobin�s Q. Hasil yang sama
juga ditemukan oleh (Amalia & Matusin, 2016)
yang menyatakan ownership concentration berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa jika semakin
banyak kepemilikan saham diatas 5% maka akan meningkatkan
kinerja perusahaan. Semakin besar pemegang
saham dengan persentase kepemilikan saham lebih dari
5%, maka kepemilikan saham semakin terkonsentrasi
sehingga pemegang saham mempunyai kekuatan untuk memonitor dan mengontrol kegiatan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, hal ini akan
berdampak pada manajemen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi yang lebih sesuai dengan keinginan
pemegang saham sehingga akan mengurangi
konflik dan agency cost akan
berkurang, dengan menurunnya agency cost maka akan meningkatkan kinerja perusahaan (Syafruddin, 2006).
Kesimpulan
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perusahaan sector manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode
2016-2020. Berdasarkan hasil
pengujian analisis dan hipotesis yang mengacu pada perumusan masalah serta tujuan penelitian,
maka kesimpulan yang dapat ditarik pada penelitian ini yaitu komisaris independen tidak memiliki pengaruh baik terhadap ROA maupun TOBIN�S Q. Begitu juga hasil yang ditemukan untuk variable ukuran direksi tidak berpengaruh
terhadap kinerja keuangan perusahaan. Selanjutnya konsentrasi kepemilikan tidak berpengaruh terhadap ROA, namun berpengaruh terhadap TOBIN�S Q.
Terdapat banyak
faktor good corporate governance (GCG) yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan namun tidak digunakan
dalam penelitian ini. Sehingga untuk
penelitian-penelitian selanjutnya
diharapkan dapat menggunakan variable-variabel lainnya seperti committee audit,
CEO compensation, board meeting, dan sebagainya untuk mengukur pengaruh GCG terhadap kinerja keuangan dengan menggunakan faktor-faktor fundamental selain dari ROA dan TOBIN�S Q. Selain itu, dalam penelitian
ini juga hanya berfokus pada perusahaan sector manufaktur dengan periode selama lima tahun yaitu tahun
2016-2020.
GCG merupakan
salah satu faktor yang mendorong meningkatnya kinerja perusahaan, karena dengan adanya
penerapan prinsip-prinsip
GCG di perusahaan, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan meningkat. Oleh karena itu, sebaiknya perusahaan harus selalu menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga tidak merugikan masyarakat atau pihak lainnya. Seperti transparan dalam memberikan informasi visi, misi, serta tujuan
perusahaan pada masyarakat maupun pemerintah serta pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat menilai aktivitas
perusahaan. Dalam menjalankan kegiatannya perusahaan harus bekerja profesional dan mematuhi etika.
Amalia, Kicky, & Matusin, Anita
Roosmalina. (2016). Analisis Pengaruh Ownership Concentration Dan Ownership
Composition Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Perusahaan Non Financial Di
Indonesia. PROSIDING SEMINAR NASIONAL
CENDEKIAWAN, 11�15. Google Scholar
Arora, Akshita, & Sharma, Chandan.
(2016). Corporate governance and firm performance in developing countries:
evidence from India. Corporate
Governance. Google Scholar
Bansal, N. (2016). and Sharma, AK (2017).
Audit Committee. Corporate Governance,
and Firm Performance: Empirical Evidence from India. International Journal of
Economics and Finance, 8(3),
103�116. Google Scholar
Belkhir, Mohamed. (2009). Board of
directors� size and performance in the banking industry. International Journal of Managerial Finance.
Google Scholar
Cahaya, Yulizar, & Hartini, Hartini.
(2016). Dampak Struktur Kepemilikan dan Corporate Governance terhadap Profitabilitas
Bank. Jurnal Ekonomi Universitas Esa
Unggul, 7(01), 78449. Google Scholar
Chandra, Nyssa Andriani Chandra,
Mahadwartha, Putu Anom, & Murhadi, Werner Ria. (2015). Pengaruh Corporate Social Responsibility
Bidang Lingkungan dan Good Corporate Governance terhadap Kinerja Perusahaan.
Google Scholar
�
Dolok Saribu, Ardin. (2020). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance
Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Google Scholar
Eksandy, Arry. (2018). Pengaruh Good
Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perbankan Syari�ah
Indonesia. JAK (Jurnal Akuntansi)
Kajian Ilmiah Akuntansi, 5(1),
1�10. Google Scholar
Fadillah, Adil Ridlo. (2017). Analisis
pengaruh dewan komisaris independen, kepemilikan manajerial dan kepemilikan
institusional terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di LQ45. Jurnal Akuntansi, 12(1), 37�52. Google Scholar
Gantika, Fauziah Putri, & Pangestuti,
Irene Rini Demi. (2015). Analisis Pengaruh Kepemilikan Bank, Konsentrasi
Kepemilikan, Bopo, LDR, Bank Size, dan CAR terhadap Non Performing Loans (Studi
Empiris pada Bank Umum Konvensional di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2013).
Diponegoro Journal of Management,
113�124. Google Scholar
Ghozali, Imam. (2013). Aplikasi analisis
multivariate dengan program. Edisi
Ketujuh. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Google Scholar
Guest, Paul M. (2009). The impact of board
size on firm performance: evidence from the UK. The European Journal of Finance, 15(4), 385�404. Google Scholar
Isdarini, Vega. (2019). Analisis Good
Corporate Governance Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja
Keuangan PT Bank Danamon Indonesia Tbk Periode 2014�2016. Prosiding Seminar Nasional & Call For
Paper, 60�70. Google Scholar
Jinadu, Olugbenga, Uwuigbe, Uwalomwa,
Uwuigbe, Olubukola Ranti, Asiriuwa, Osariemen, Eriabie, Sylvester, Opeyemi,
Ajetunmobi, & Osiregbemhe, Ilogho Simon. (2018). Ownership structure and
corporate performance of multinational banks: evidence from Nigeria. Academy of Strategic Management Journal,
5, 1315�1755. Google Scholar
�
KNKG, KNKG. (2006). Pedoman Umum Good
Corporate Governance di Indonesia. Jakarta.
Retrieved Maret, 23,
2020. Google Scholar
Lestari, Nopi Puji, & Juliarto, Agung.
(2017). Pengaruh dimensi struktur kepemilikan terhadap kinerja perusahaan
manufaktur. Diponegoro Journal of
Accounting, 6(3),
742�751. Google Scholar
Malau, Yunita Lestari, & Fithri, Nisfu.
(2021). Analisis Pengaruh Nilai Rasio Solvabilitas Dan Rasio Aktivitas Terhadap
Kinerja Keuangan Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di BeI. Jurnal Manajemen, Ekonomi Sains, 2(2), 89�99. Google Scholar
Malik, Muhammad Shaukat, & Makhdoom,
Durayya Debaj. (2016). Does corporate governance beget firm performance in
fortune global 500 companies? Corporate
Governance. Google Scholar
Michael, Jensen, & William, Meckling.
(1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership
structure. Journal of Financial
Economics, 3(4),
305�360. Google Scholar
Purwanti, Ully Asih. (2018). Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance,
Struktur Kepemilikan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan
di Indonesia. Universitas Matana. Google Scholar
Rusdiyanto, Susetyorini, & Elan, Umi.
(2019). Good Corporate Governance: Teori dan Implementasinya di Indonesia. Bandung: Refika Adhitama. Google Scholar
Saidat, Zaid, Silva, Mauricio, &
Seaman, Claire. (2019). The relationship between corporate governance and
financial performance: Evidence from Jordanian family and nonfamily firms. Journal of Family Business Management.
Google Scholar
Syafruddin, Muchammad. (2006). Pengaruh
struktur kepemilikan perusahaan pada kinerja: Faktor ketidakpastian lingkungan
sebagai pemoderasi. Jurnal Akuntansi
Dan Auditing Indonesia, 10(1).
Google Scholar
Tjahjadi, Bambang, Soewarno, Noorlailie,
& Mustikaningtiyas, Febriani. (2021). Good corporate governance and
corporate sustainability performance in Indonesia: A triple bottom line
approach. Heliyon, 7(3), e06453. Google Scholar
Wardani, Fransisca Pangesti, &
Zulkifli, Zulkifli. (2017). Pengaruh
Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Empiris Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2015).
STIE Widya Wiwaha. Google Scholar
Zagorchev, Andrey, & Gao, Lei. (2015).
Corporate governance and performance of financial institutions. Journal of Economics and Business, 82, 17�41. Google Scholar
Zhou, Haiyan, Owusu-Ansah, Stephen, &
Maggina, Anastasia. (2018). Board of directors, audit committee, and firm
performance: Evidence from Greece. Journal
of International Accounting, Auditing and Taxation, 31, 20�36. Google Scholar
Copyright holder: Sofianti Baharuddin (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |