Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, No. 3, Maret 2022
DAMPAK KOMISARIS INDEPENDEN, OPINI AUDIT TAHUN
SEBELUMNYA, OPINION SHOPPING DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERHADAP PENERIMAAN
OPINI AUDIT GOING CONCERN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL MEDIASI
Susi
Susanti, Agus Munandar
Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion
shopping dan pertumbuhan perusahaan
terhadap penerimaan opini audit going concern melalui
variabel intervening. Penelitian
ini menggunakan sampel perusahaan pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun
2015-2019, penarikan sampel
dengan metode purporsive sampling yaitu
sebanyak 155. Sementara metodologi yang digunaklan adalah program alat uji statistik untuk menguji dugaan sementara yakni analisis jalur (path analysis)
dan uji sobel. Uji statistik menghasilkan penerimaan opini audit going concern dapat
dipengaruhi secara simultan atau bersama-sama
oleh variabel komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion
shopping, pertumbuhan perusahaan
dan profitabilitas. Komisaris
independen tidak memiliki pengaruh pada penerimaan opini audit going
concern baik sebelum atau sesudah dimediasi
oleh profitabilitas, penerimaan
opini audit going concern baik
sebelum atau sesudah dimediasi oleh profitabilitas dipengaruhi secara signifikan oleh opini audit tahun sebelumnya. Sementara penerimaan opini audit going
concern tidak dipengaruhi
oleh pertumbuhan perusahaan,
akan tetapi memiliki pengaruh setelah dimediasi oleh profitabilitas. Adapun secara parsial opini audit going
concern secara positif dipengaruhi oleh opinion shopping, akan tetapi menjadi
tidak berpengaruh setelah dimediasi oleh profitabilitas.
Kata Kunci: opini
audit going concern; profitabilitas; komisaris independen; opini audit tahun sebelumnya; opinion shopping; pertumbuhan
perusahaan
Abstract
This research aims to analyze the influence of independent commissioners,
audit opinions the previous year, opinion shopping and the growth of companies
on the acceptance of audit opinions going concern through intervening
variables. This study used samples of mining companies listed on the Indonesia
Stock Exchange (IDX) in 2015-2019, the withdrawal of samples by purporsive sampling method was 155. While the methodology
used is a program of statistical test tools to test conjecture while namely
path analysis (path analysis) and sobel test
Statistical tests result in acceptance of audit opinion going concerns can be
influenced simultaneously or jointly by independent commissioner variables,
audit opinions of the previous year, opinion shopping, company growth and
profitability. Independent commissioners have no influence on the acceptance of
audit opinion going concern either before or after being mediated by profitability,
acceptance of audit opinion going concern either before or after mediated by
profitability is significantly influenced by the previous year's audit opinion.
While the acceptance of audit opinion going concern is not influenced by the
growth of the company, it has influence after being mediated by profitability.
Partially, the opinion audit going concern is positively influenced by opinion
shopping, but becomes no effect after being mediated by profitability.
Keywords: going concern audit
opinion; profitability; independent commissioner; prior opinion; opinion
shopping; company growth
Pendahuluan
Setiap entitas
ekonomi harus menyusun laporan keuangan berdasarkan konsep dasar yang salah satunya harus memenuhi
kriteria going concern. Going concern merupakan suatu kondisi dimana perusahaan memiliki keraguan dalam memperkirakan keberlanjutan usahanya di masa mendatang. IAPI
(2013) Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) diatur dalam Standar Audit 570, yang menggambarkan kelangsungan bisnis oleh manajemen dalam menyiapkan laporan keuangan tujuan umum berdasarkan
kelangsungan bisnisnya, kecuali manajemen bermaksud untuk melikuidasi perusahaan atau menutup bisnis.
Berdasarkan asumsi going
concern, Anda dapat memprediksi
bisnis dari laporan keuangan yang diberikan. Beberapa kerangka pelaporan keuangan termasuk persyaratan manajemen untuk menilai kemampuan
perusahaan untuk bertahan hidup sebagai going concern. Jika suatu
peristiwa atau situasi dapat diperkirakan
tidak mampu sebagai going concern, auditor dapat
mengambil langkah-langkah tambahan, termasuk tinjauan faktor mitigasi risiko untuk menciptakan ketidakpastian yang signifikan.
Kondisi
saat ini, menurut laporan tahunan 2019, jumlah perusahaan yang memberikan opini audit pada perusahaan pertambangan periode 2015-2019 berfluktuasi setiap tahun. Pada tahun yang sama terdapat 31 perusahaan yang masih dalam kondisi kesulitan
untuk memperbaiki tingkat penjualannya dan masih mengalami kerugian, pada tahun 2016 dan
2017 adanya kesetaraan dalam penerimaan opini audit going
concern, pada tahun 2017 adanya
penurunan pada perusahaan
yang menerima opini audit going concern sampai
2018, dikarenakan aktivitas
penjualan yang meningkat.Pada
tahun 2019, tren penurunan pendapatan semakin berkurang dan kerugian yang terjadi, mengakibatkan peningkatan jumlah opini going concern
yang diterima. Pasalnya, perusahaan mampu menjaga keberlangsungan usahanya yang dinilai meragukan. Beberapa perusahaan pertambangan yang mendapatkan opini going concern berturut-turut
antara lain PT Bumi Resources (BUMI) yang telah menjalani corporate audit secara berkelanjutan pada
2015-2019. PT Mitra Investindo Tbk
(MITI) juga mendapat audit going concern setelah mengalami kerugian akibat beban usaha. Dari peristiwa tersebut, opini going concern
merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan.
Faktor yang
mempengaruhi kemampuan
auditor untuk mempublikasikan
laporan going concern.
Sulistya
& Sukartha (2013) menyatakan
bahwa tidak ada dampak dari
antara komisaris independen dengan peneriman opini audit going concern.� Namun, hal ini berbeda
dengan survey yang dilakukan
(Letisya & Irianto 2018) menyatakan komisaris independen mempengaruhi penerimaan pendapat audit saat ini. Para peneliti sebelumnya seperti (Tandiontong, 2015) pelanggan yang menerima opini audit going
concern pada audit tahun sebelumnya,
kemungkinan besar auditor akan memberikan kembali opini audit going concern pada tahun
berjalan jika kelangsungan bisnis bukan kinerja terbaik
di masa depan. Hal ini didukung dengan hasil penelitian dari (Vernando & Yuniarto,
2018)
bahwa ada dampak antara opini
audit sebelumnya dan penerimaan
pendapat yang menjadi perhatian audit. Nafiatin (2017) Asumsi going concern
auditor dapat kembali menerbitkan laporan selanjutnya, ketika sudah melakukan pertimbangan pada laporan sebelumnya. Dalam penelitiannya (Rahim, 2017) menemukan bahwa opinion shopping berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Opinion shopping adalah aktifitas mencari auditor yang mau mendukung cara perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan. Biasanya, perusahaan tidak menerima laporan yang cenderung mengkhawatirkan. Studi (Kartika et al., 2012)
menemukan bahwa pertumbuhan perusahaan mempengaruhi penerimaan opini audit going
concern yang sedang berlangsung.
Skala progers penjualan menaksir seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya, baik dalam industri maupun dalam aktifitas
ekonomi secara keseluruhan. Penjualan yang terus menerus meningkat
dari tahun ke tahun akan
berpeluang
auditee untuk mendapatkan kenaikan laba. Semakin meningkat rasio pertumbuhan penjualan auditee, kemungkinan peluang akan semakin kecil
auditor untuk menerbitkan opini audit going
concern. Di sisi lain, diragukan
apakah sebuah perusahaan dapat bertahan dengan keuntungan rendah. Dalam penelitian ini profitabilitas sebagai variabel intervening
di proksikan dengan Return On Asset (ROA), Hamid
& Fidiana (2017)
dimana penelitian sebelumnya memberikan bukti bahwa profitabilitas
berhubungan negatif dan berpengaruh signifikan terhadap penerbitan opini audit going
concern.
Kontribusi
penelitian ini adalah untuk mengembangkan
hasil penelitian sebelumnya terkait dengan hubungan yang mempengaruhi penerimaan opini audit. Penelitian sebelumnya yang dilakukan (Sulistya & Sukartha,
2013)
berpendapat bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern. Opini audit sebelumnya
terdapat pengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern, opinion shopping terdapat pengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern, pertumbuhan
perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going
concern. Hal ini
membuat penulis menghubungkan kembali variabel keuangan yang digunakan oleh penulis adalah pertumbuhan perusahaan dan profitabilitas, sedangkan untuk variabel non keuangan dalam penelitian ini adalah opini
audit tahun sebelumnya (Prior opinion), opinion shopping dan komisaris independen. Hasil penelitian sebelumnya yang inkonsisten sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion
shopping dan pertumbuhan perusahaan
terhadap penerimaan opini audit going
concern dengan profitabilitas
sebagai variabel intervening. Perbedaan
penelitian ini terletak pada variabel opinion
shopping yang dimana peneliti
sebelumnya hanya mengukur dengan pergantian auditor saja, namun penelitian ini mengukur dengan
cara yang berbeda yaitu melihat dari
financial restatement saat pergantian auditor, pengukuran ini masih sangat sedikit di teliti dan selanjutnya terletak di variabel intervening sebagai
variabel yang menjembatani untuk menilai secara
tepat sejauh mana tingkat pengembalian yang akan di dapat investor dari aktivitas investornya sebagai penilaian terhadap penerimaan opini audit going concern dimana
penelitian yang menggunakan
variabel intervening
masih sangat sedikit. Diharapkan hasil dalam penelitian ini dapat memberikan
pengembangan teori dan pengetahuan di bidang akuntansi, terutama yang berkaitan dengan penerimaan opini audit going concern. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai bahan pengambilan suatu keputusan dalam menilai suatu
kelangsungan hidup suatu entitas atau
perusahaan.
Hasil dari penelitian diharap memberikan sumbangsih dalam teori di bidang Akuntansi yang berkaitan dengan penerimaan opini audit going
concern. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai pengambilan kebijakan evaluasi kelangsungan hidup suatu perusahaan
atau perusahaan. Adapun tujuan penelitian yang sedang penulis susun untuk menganalisis
pengaruh tingkat komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya (Prior
Opinion), opinion shopping dan pertumbuhan perusahaan melalui variabel intervening
terhadap penerimaan opini audit going
concern. Adapun kebaruan penelitian
ini dengan penelitian lain adalah terletak pada tahunnya yaitu 2015-2019. Penulis juga menambahkan intervening profitabilitas
mediator antara variabel terikat terhadap variabel bebas. Objektivikasi penelitian ini difokuskan pada perusahaan industri pertambangan.
Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, merupakan jenis penelitian untuk mencirikan suatu masalah sebagai
suatu relasi antar variabel atau lebih. Seluruh
data laporan keuangan yang dikeluarkan BEI (Bursa Efek
Indonesia) selama periode pengamatan 2015-2019 merupakan dokumen resmi yang digunakan. Dokumen yang digunakan yaitu seluruh statistik laporan keuangan yang dikeluarkan BEI (Bursa Efek
Indonesia) selama rentan waktu pengamatan 2015-2019.
Metode analisis meliputi analisis statistik deskriptif, pengujian hipotesis dan kualitas data, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis jalur. Ketika suatu variabel saling mempengaruhi satu sama lain, maka variabel tersebut
disebut parameter. Model intervensi,
terdapat hipotesis bahwa variabel independen mempengaruhi
parameter, yang pada gilirannya mempengaruhi
variabel dependen. (Baron
dan Kenny, 1986).
Pada persamaan regresi terdapat variabel profitabilitas yang menjadi variabel terikat tetapi juga menjadi variabel bebas pada pengujian opini audit going concern. persamaan
regresi pada penelitian ini sebagai berikut:
a.
�Mengetahui pengaruh variabel independent kepada profitabilitas persamaan regresi untuk pengujian ini adalah:
b.
Pengujian
kedua dilakukan dalam rangka mengetahui
dampak profitabilitas pada penerimaan opini audit going concern. Persamaan
regresi pengujian sebagai berikut:
c.
Pengujian
kedua dilakukan dalam rangka mengetahui
dampak profitabilitas pada penerimaan opini audit going concern. Persamaan
regresi pengujian sebagai berikut:
d.
Pengujian
ketiga dilakukan dalam rangka mengetahui
apakah penerimaan opini audit going
concern dapat dipengaruhi oleh variabel independen. Persamaan regresi pengujian ini adalah
:
Keterangan:
KI������������������ = variabel
komisaris independen
OATS������������ = variabel
opini audit tahun sebelumnya
OS����������������� = variabel
opinion shopping
PP������������������ = variabel
pertumbuhan perusahaan
ROA�������������� = profitabilitas
OAGC����������� = variabel
opini audit going
concern
������������������� = konstanta
𝜷1
- 𝜷7 �����������= koefisien
regresi
𝒆1
� 𝒆3�������������� = kesalahan residual
e.
Analisis
Jalur (Path Analysis)
Metode analisis ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap goodwill perusahaan subsektor pertambangan yang masuk di BEI dari tahun 2015 sampai 2019, dengan menggunakan path analysis dengan
2 SLS yaitu:
Z:
α0 + β1X1 + β2X2
+ β3X3 + β4X4 ε1
Y
: α0+β1X1+β2X2+β3X3+β4X4+
β4Z+ε1
Keterangan:
Y������� : Variabel terikat
������ : Konstanta
β
n���� : Koefisien
regresi untuk variabel independen
X1����� : Variabel bebas;Komisaris Independen
X2����� : Variabel bebas;Opini Audit Tahun Sebelumnya
X3����� : Variabel bebas;Opinion Shopping
X4��������� : Variabel
bebas;Pertumbuhan Perusahaan
������� : Error
Z������� : Profitabilitas
Untuk memverifikasi besarnya pengaruh koefisien jalur pada diagram jalur kausal variabel bebas dengan variabel
terikat menggunakan model dekomposisi digunakan metode path analysis, dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Jika pengaruh secara langsung lebih besar dari
pengaruh tidak langsung maka variabel profitabilitas tidak intervening atau
tidak mediasi.
b) Jika
pengaruh secara tidak langsung lebih besar dari
pengaruh secara langsung maka variabel
profitabilitas atau memediasi.
f.
Uji Sobel
Baron dan Kenny of Ghozali (2016), berpendapat bahwa variabel dapat disebut parameter apabila dapat mempengaruhi hubungan antara suatu variabel (variabel prediktif) dengan variabel uji (dependen). Uji Sobel adalah uji hipotesis parametrik untuk menguji apakah
pengaruh tidak langsung memiliki kekuatan terhadap variable X terhadap Y dengan parameter Z. pengaruh dari X terhadap Y dengan parameter Z dapat dihitung dengan jalur XZ (a), jalur MY (b) atau ab. Oleh karena itu, koefisien
ab = (cc`) adalah efek X pada
Y ketika Z tidak dipertimbangkan, dan c` merupakan
koefisien efek X pada Y setelah mempertimbangkan Z. Jika terjadi kesalahan koefisien (a) dan (b) ditulis sebagai (Sa) dan (Sb), dan nilai kesalahan dasar berpengaruh tidak langsung dihitung dengan rumus berikut:
Keterangan:
Sab : Tingginya
standar eror pengaruh tidak langsung
a : Jalur variabel
bebas (X) dengan variabel mediasi (Z)
b : Jalur variabel mediasi (Z) dengan variabel terikat (Y)
sa : Error koefisien
a
sb : Error koefisien
b
Menghitung nilai t dari koefisien untuk mengetahui signifikansi pengaruh tidak langsung dengan rumus:
Hasil perhitungan signifikan
uji sobel telah terjadi pengaruh mediasi
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil
1.
Analisis Statistik
Deskriptif
Uji
statistik variabel
independent atau terikat
dan Profitabiltas, dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
Tabel 1
Hasil Deskriptif Statistik
Sumber data diolah 2021
Berdasarkan hasil
statistik deskriptif tersebut, variabel penjelas dari proksi
mewakili nilai minimum 0 untuk PT Baramulti Suksessarana Tbk, nilai maksimum 1 untuk PT Adaro Energy Tbk tahun 2015, perusahaan PT.Ratu Prabu Energi,Tbk 2016 dan
PT Bayan Resources Tbk. PT Delta Dunia Makmoor, Tbk pada tahun 2017 dan 2018, PT Elnusa Tbk pada tahun 2019, mean 0,38, standar deviasi 0,487. Artinya rata-rata 0,38 Komisaris Independen Pertambangan Komisaris
Independen dengan hasil rata-rata kurang dari 1 menghadiri rapat tahunan. Kemudian variabel laporan audit tahun sebelumnya memiliki angka paling kecil 0 pada PT.Aneka Tambang,Tbk tahun 2015 dan angka maksial 1 tahun 2017 pada PT.
Bumi Resources,Tbk, PT Darma Henwa
Tbk tahun 2016 dan 2017.
Rata-ratanya adalah: Standar deviasi 0,30 sebesar 0,458 menunjukkan bahwa rata-rata audit tahun sebelumnya dengan pernyataan going concern dalam
sampel penelitian adalah 30%. Variabel Opinion
Shopping merepresentasikan nilai
minimum 0 untuk PT Indika Energy Tbk
tahun 2015, nilai maksimum 1 tahun 2019 untuk PT Harum Energy Tbk tahun 2018 dan PT Apexindo Pratama Duta Tbk. adalah 0.53 dan standar deviasi adalah 0,501. Dalam sampel, ditemukan bahwa rata-rata 53% perusahaan merevisi laporan keuangan mereka pada saat opini going concern diterima oleh pihak perusahaan. Pertumbuhan perusahaan sebagai salah satu variabel bebas
mempunyai angka minimal sebesar 18,42 dan angka maksimal sebesar 76,13, dengan mean positif senilai 1,6892 dan standar deviasi sebesar 7,48624. Nilai positif (maksimal) menunjukkan peningkatan pertumbuhan penjualan, dan nilai negatif (minimal) menunjukkan penurunan pertumbuhan penjualan sampel. Hal ini menunjukkan bahwa auditor going
concern dapat dihindari
jika tingkat pertumbuhan penjualan meningkat, sebaliknya jika tingkat pertumbuhan
penjualan negatif (menurun), penjualan negatif juga merepresentasikan laba yang kecil, sehingga auditor memberikan kesempatan yang baik untuk memberikan opini audit atas kinerja auditor. Jadi rata-rata perusahaan
sampel mengalami pertumbuhan yang kurang signifikan dengan rata-rata pertumbuhan hanya sebesar 1,6892, untuk asumsi kelangsungan usaha, rata-ratanya adalah 0,50, standar deviasinya adalah 0,502, minimumnya adalah 0, dan maksimumnya adalah 1. Selanjutnya, return on assets yang digunakan untuk mengukur profitabilitas meiliki nilai rata-rata 0,2432, standar deviasinya 0,91519, minimumnya 0,35 dan maksimumnya 2,55.
Dengan demikian laba bersih diasumsikan
berjalan dengan baik.
2.
Pengujian Kelayakan
Model Regresi
Penelitian Ghozali (2016: 329) Hosmer dan uji kualitas
kesesuaian menguji hipotesis nol bahwa
data empiris fit atau fit dengan model. Jika statistik Hosmer dan FitTest
baik atau kurang maka H0 ditolak. Artinya, goodness-offit
tidak melakukan hal ini karena
terdapat perbedaan yang signifikan antara model dan nilai yang diamati. Jika nilai statistik Hosmer and Goodness of Fit Test lebih besar dari
0,05, maka hipotesis nol tidak dapat
ditolak jika Hosmer dan uji
statistik di bawah 0.05. Artinya, dapat diperkirakan karena cocok. Data yang diamati. Di bawah ini adalah tabel
hasil tes dari Hosmer
dan Lemeshov:
Tabel 2
Hasil Uji Kelayakan Model Regresi
Sumber Data Diolah 2021
Uji validitas
model regresi menggunakan
Hosmer and Lemeshov diperoleh
nilai ChiSquare sebesar 6,115 dan nilai sinifikansi sebesar 0,634. Jika nilai signifikan yang diperoleh dalam penelitian ini di bawah 0,05 (>5%), secara otomatis H0 tidak dapat ditolak. Dengan demikian model regresi boleh digunakan
sebagai model untuk memprediksi karena tidak ada perbedaan
yang signifikan antara klasifikasi yang diamati.
3.
Uji Overall Model Fit
(Menilai Keseluruhan Model)
Uji
kecocokan model umum dilakukan untuk menentukan apakah model yang dimaksud cocok dengan data. Pengujian dilakukan dengan membandingkan nilai antara 2 log-likelihood
awal dan akhir (-2LogL), menunjukkan model regresi terbaik Ghozali (2018:33) dengan penurunan. Berikut adalah kecocokan model generik:
Tabel 3
Hasil Uji Overall Model Fit
Menurut data di atas, nilai -2 log likelihood (-2LogL) menurun 156,034 dari nilai awal 214.869, termasuk lima variabel bebas dan variabel intervening. Penurunan -2LL menunjukkan bahwa nilainya lebih tinggi dari
angka 0,05, dengan demikian model regresi diperkirakan sesuai data.
4.
Pengujian Koefisien
Regresi Logistik
Dalam
penelitian ini, pengujian hipotesis dibagi menjadi beberapa langkah pengujian. Langkah pertama pada
Tabel 4 dan 5 untuk menguji
variabel bebas komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping serta pertumbuhan perusahaan terhadap profitabilitas, fase kedua pada tabel 6 untuk menguji
pengaruh profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going
concern, kemudian fase ketiga pada tabel 7 dan 8 untuk menguji variabel
bebas komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion
shopping dan perkembangan perusahaan
pada penerimaan
opini audit going
concern dengan memakai hasil uji regresi logistik yang ditunjukkan dalam variabels in the
equation untuk pengujian
secara parsial dan omnibus test of model coefficients untuk pengujian secara simultan. Berikut hasil ujinya:
Tabel 4
Uji Koefisien Regresi Logistik Profitabilitas Parsial
Pengujian koefisien
regresi logistik menghasilkan di bawah ini :
Ln
Tabel 5
Uji Koefisien Regresi Logistik Profitabilitas Simultan
Dari hasil
pengujian data di atas menunjukkan angka pada model bernilai 0,000. Apabila nilai Sig lebih rendah dari angka
5% (0.000 < 0.05) maka uji simultan
(omnibus test) menunjukkan
variabel komisaris independen, opini audit, opinion
shopping dan pertumbuhan perusahaan
merupakan model regresi
yang secara simultan hasil semua variabel
independen memiliki pengaruh terhadap variabel profitabilitas. Dari hasil ini Ha5 diterima.
Tabel 6
Uji Koefisien Regresi Logistik Opini
Audit Going Concern
Hasil
uji koefisien regresi logistik menunjukkan model sebagai berikut:
Ln
Tabel 7
Uji Koefisien Regresi Logistik Opini Audit
Going Concern Parsial
Hasil uji koefisien regresi logistik menghasilkan model sebagai berikut:
Ln�
= -0,833 � 0,698(KI) + 1,604 (OATS) + 1,387 (OS) - 0,073(PP) + 𝒆
Uji
koefisien regresi logistik pada table di atas memiliki nilai Sig. 000, artinya berada di bawah 0.05, dengan demikian seluruh variabel bebas dalam model regresi secara simultan atau bersama-sama memiliki pengaruh pada variabel opini audit going concern, oleh sebab itu
H10 diterima.
5.
Pengujian Koefisien
Determinasi (Nagelkerke
R Square)
Berdasarkan nilai
Cox & Snell R Square dan Nagelkerke R Square, koefisien
determinasi pada model regresi
logistik memiliki nilai pada tabel di bawah ini:
Tabel 9
Uji Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)
Hasil
uji koefisien determinasi memiliki nilai Nagelkerke R
Square 0.421, ini berarti nilai variabel dependen terhadap variabel independent sebesar 42,1
persen, untuk mencapai 100 persen berarti sisanya adalah 57 persen. Artinya, 57 persen tersebut dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
6.
Pengujian Multikolinieritas
Multikolinearitas digunakan guna memverifikasi pola korelasi variabel bebas. Ghozali (2018:105) berpendapat bahwa regresi yang baik adalah regresi yang tidak mempunyai korelasi kuat dengan
variabel bebas. Uji multikolinearitas memakai matriks antar variabel
untuk mengetahui derajat antar variabel
bebas. Tabel tersebut memiliki uji multikolinearitas seperti tabel bawah
ini:
Tabel 10
Uji Multikolinieritas
7.
Pengujian Ketepatan
Prediksi
Kekuatan prediksi model regresi diwakili oleh matriks klasifikasi yang memungkinkan
Anda untuk melihat potensi kelangsungan bisnis dari opini
audit yang diterima perusahaan.
Hasil dari matriks klasifikasi sebagai berikut:
Tabel 11
Matriks Klasifikasi
Model
regresi adalah 74,8%. Kita dapat menyimpulkan model logistik memiliki akurasi tinggi untuk memprediksi opini going concern perusahaan
pertambangan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia.
8.
Uji Parsial (Uji t)
Uji
parsial memiliki tujuan untuk menguji
pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara parsial. Kriteria pengambilannya yaitu :
1. Variabel bebas atau independen
dapat dikatakan memiliki pengaruh secara signifikan pada variabel terikat apabila memiliki nilai sig <0.5.
2. Variabel bebas atau independen
dapat dikatakan tidak berpengaruh secara signifikan jika memiliki nilai
sig >0.05.
hasil ini menunjukkan bahwa secara tidak
langsung pertumbuhan perusahaan melalui profitabilitas memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan opini audit going
concern.
Uji
Sobel:
diketahui:
a = 0,012 ; b = 0,326 ; Sa = 0,004
; Sb = 0,099
Dari
hasil diatas diketahui nilai thitung > ttabel
(2,164 > 1.975), oleh karena itu,
dapat disimpulkan bahwa profitabilitas dapat memediasi pengaruh pertumbuhan suatu perusahaan terhadap konfirmasi kelangsungan usaha perusahaan. Dengan kata lain, profitabilitas dapat memediasi pengaruh pertumbuhan perusahaan pada asumsi kelangsungan usaha. atau H15 diterima.
B. Pembahasan
a.
Pengaruh Komisaris
Independen terhadap Profitabilitas
Hasil
uji t di atas dapat dilihat tingkat Signifikansinifikansinya adalah
0,0254. Nilai probabilitasnya > 0,05, jadi i. H. (0,254>0,05), kita dapat menyimpulkan
bahwa komisaris independen tidak secara parsial mempengaruhi profitabilitas atau� H1 ditolak. Memang, keberadaan anggota independen memiliki prinsip dasar mempertimbangkan
saham minoritas dan pemilik kepentingan. Semakin tinggi jumlah komisaris independen, semakin menguntungkan perusahaan. Namun, penelitian tersebut menyatakan bahwa komisaris independen tidak mempengaruhi profitabilitas.
Karena banyaknya jumlah anggota dalam suatu
rapat tidak mempengaruhi keberhasilan dan keuntungan perusahaan. Penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian (Ghozali, 2016) yang menyatakan uji komisaris independen berpengaruh signifikan pada profitabilitas.
Hasil penelitian ini didukung oleh information
usefulness theory. Menurut teori
tersebut sangat penting bahwa konsep dan pengambilan keputusan informasi manajemen dari sudut pandang
komisaris independen tidak ada hubungannya
dengan profitabilitas, tetapi tidak disalahpahami.
Pengambilan keputusan untuk memastikan hasil keuangan yang tepat.
b. Pengaruh Opini
Audit Tahun Sebelumnya terhadap Profitabilitas
Hasil
uji t pada tabel di atas, ditunjukkan nilai signifikan 0,001. nilai probabilitas sebesar < 0,05 yaitu (0,001 < 0,05) maka dari itu opini
audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan secara parsial terhadap profitabilitas atau H2 diterima. Ini berarti bahwa auditor cenderung untuk terus menerbitkan kembali laporan audit sebagai paragraf perusahaan di tahun berikutnya karena auditor percaya bahwa tingginya
profitabilitas perusahaan menyebabkan tingginya tingkat pengembaliannya. Hal ini didukung oleh penelitian (Dewayanto, 2011)
yang menunjukkan opini
audit tahun sebelumnya terhadap profitabilitas berpengaruh positif. Kesimpulan penelitian ini didukung oleh information
usefulness theory yaitu pengambilan
keputusan terhadap opini audit tahun sebelumnya yang diberikan oleh
auditor pada laporan keuangan
tahun sebelumnya sangat berpengaruh untuk penilaian auditor selanjutnya.
c.
Pengaruh Opinion Shopping terhadap Profitabilitas
Hasil
uji t menunjukkan bahwa nilai probabilitasnya sebesar > 0,05, yaitu (0,092
> 0,05), oleh sebab itu
opinion shopping tidak berpengaruh
signifikan terhadap profitabilitas secara parsial atau H3 ditolak. Hal ini berarti kemampuan perusahaan dalam melakukan pergantian auditor yang
melakukan financial
restatement tidak diimbangi
dengan profitabilitas suatu perusahaan tesebut. Maka dengan demikian jika perusahaan
ingin mengganti auditor tersebut untuk menyisihkan
penerimaan opini audit going concern hal
itu akan mudah dilakukan demi mencapai perlakuan akuntansi yang diajukan manajemen untuk mencapai target
pelaporan perusahaan yang diinginkan. Hal ini bertolak belakang dengan penelitian Iriawan (2015) di dalam penelitiannya menyatakan opinion shopping berpengaruh
positif pada profitabilitas.
Hasil penelitian ini didukung oleh information
usefulness theory yaitu penerimaan
informasi yang terkandung dalam laporan keuangan
yang sudah diberikan opini oleh auditor pada tahun sebelumnya, perusahaan ingin melakukan opinion shopping guna untuk mengganti
auditor, agar ketika mengganti
auditor maka opini selanjutnya yang akan diperoleh adalah wajar tanpa pengecualian.
d. Pengaruh Pertumbuhan
Perusahaan terhadap Profitabilitas
Uji
t menunjukkan nilai probabilitas <0,05 yaitu (0,002<0,05)
maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh signifikan pada profitabilitas secara parsial atau� H4 diterima.
Artinya peningkatan penjualan perusahaan akan mempengaruhi laba perusahaan, dan penurunan pertumbuhan penjualan kemungkinan akan menurunkan laba perusahaan juga. Hal ini tercermin dari kemampuan perusahaan untuk menghasilkan imbal hasil yang sangat baik karena tingkat
pertumbuhan penjualan yang tinggi yang membaik untuk menopang ekonomi. Penelitian ini didukung oleh (Sunrowiyati, 2013) mengatakan dalam penelitiannya bahwa pertumbuhan perusahaan berdampak pada profitabilitas,
yang dapat dilihat pada
margin yang lebih tinggi, membuat pengembalian yang diterima investor lebih menarik. Penelitian ini selaras dengan
information usefulness theory adanya sumber informasi
pertumbuhan perusahaan yang
terkandung di dalam laporan keuangan dan juga sumber informasi lain seperti media dan pengumuman lainnya yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
e.
Pengaruh Komisaris
Independen, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Opinion
Shopping dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Profitabilitas Secara Simultan
Hasil
uji koefisien regresi logistik pada Tabel 5 dapat diketahui bahwa nilai Signifikansinya adalah 0,000. Sementara tingkat probabilitas < 0.05
oleh karena itu komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping, dan pertumbuhan
perusahaan semuanya mempengaruhi profitabilitas atau H5 diterima.
Dari
data tersebut menunjukkan perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidup dan posisi ekonominya dengan bantuan aktivitas operasi perusahaan yang akan mempengaruhi laba perusahaan dan peningkatan total asetnya. Ketika
suatu perusahaan mampu bertahan, investor beranggapan bahwa akan dapat menjaga
stabilitas perusahaan dan akan mempengaruhi kinerja perusahaan di masa depan.
f.
Pengaruh Komisaris
Independen terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern
Berdasarkan uji t di
Tabel 7.2. Terlihat nilai
0,158. Karena tingkat probabilitas
> 0.05 dengan demikian komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern secara
parsial atau H6 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa memiliki anggota independen di suatu perusahaan cukup mematuhi aturan yang mengharuskan anggota independen untuk menghadiri pertemuan tahunan rutin setidaknya
empat kali setahun, sebenarnya tidak mengkalkulasi komposisi anggota independen untuk menerima opini audit. Makien, (2016) berpendapat bahwa opini audit going
concern tidak terpangaruh
oleh komisaris independen. Pendapat tersebut sangat jelas teori agensi
dari sisi komisaris independent, terdapat perbedaan kepentingan antara pemilik dan manajemen, sehingga manajemen dapat melakukan tindakan sesuai keinginannya dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan pemilik.
g.
Pengaruh Opini
Audit Tahun Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Uji
t terlihat bahwa nilai Signifikansinifikansinya adalah 0,002. nilai probabilitas < 0,05 yaitu
(0,002 < 0,05) oleh sebab itu
opini audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern secara
parsial atau H7 diterima. Laporan audit yang diserahkan
kepada entitas pada tahun sebelumnya dinilai bermasalah, serta merupakan faktor yang dapat menyebabkan auditor mempertimbangkan
untuk mencetak ulang laporan auditnya.
Huda.illma (2020) yang mengemukakan opini audit going concern dapat
dipengaruhi signifikan oleh
opini audit tahun sebelumnya. Kesimpulan penelitian
ini menegaskan bahwa teori keagenan
yaitu opini audit tahun sebelumnya telah diidentifikasi sebagai salah satu elemen penting perusahaan. Untuk itu, laporan audit tahun sebelumnya sangat penting dalam mengevaluasi
opini audit berikutnya.
h. Pengaruh Opinion Shopping terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Hasil
uji t mendapatkan nilai probabilitas < 005 yaitu
(0,000 < 005), oleh karenanya� berpengaruh signifikan terhadap penerimaan auditor atau H8
diterima. Hal ini mengacu pada kemampuan untuk memperoleh opini yang diukur dengan penyajian kembali laporan keuangan pada saat penyampaian kembali secara tidak langsung
membuktikan bahwa laporan keuangan dalam laporan keuangan
independen dari penyajian kembali laporan keuangan. Studi ini didukung oleh Elviona (2014),
yang mencatat bahwa opinion
shopping terus memiliki dampak signifikan terhadap laporan audit perusahaan. Hasil penelitian ini diperkuat dengan
teori agen, dan terdapat ketidakseimbangan dalam hubungan antara agen dan prinsipal. Karena agen lebih paham kondisi
perusahaan dibandingkan� prinsipal. Oleh karena itu, diasumsikan
bahwa orang-orang perusahaan
yang bertindak semaksimal mungkin untuk kepentingan
mereka. Ketidakseimbangan informasi akan membuat seorang agen menyimpan informasi yang tidak mereka ketahui.
i.
Pengaruh Pertumbuhan
Perusahaan terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern
Tingkat
probabilitas berdasarkan
uji t memiliki angka <
0.05 yaitu (0,044 < 005), oleh karenanya
variabel variable penerimaan
opini audit going
concern tidak terpengaruh
oleh pertumbuhan perusahaan
atau H9 ditolak.
Artinya, tingkat pertumbuhan penjualan tidak mempengaruhi kemampuan untuk melanjutkan audit yang berkelanjutan
atau tidak aktif, karena pertumbuhan
penjualan perusahaan yang bergejolak tidak sejalan dengan peningkatan laba atau penurunan utang. Selaras dengan penelitian (Kimberli & Kurniawan,
2021),
yang menemukan opini audit going concern tidak
dapat dipengaruhi secara signifikan oleh pertumbuhan perusahaan. Temuan penelitian ini selaras dengan
teori agensi bahwa pertumbuhan perusahaan dapat memotivasi pemilik perusahaan untuk mengambil tindakan cerdas untuk meningkatkan
pertumbuhan perusahaan dengan meningkatkan persentase penjualan perusahaan.
j.
Pengaruh Komisaris
Independen, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Opinion
Shopping dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Secara Simultan
Uji
koefisien regresi logistik memiliki tingkat signifikansi 0,000 dan nilai probabilitas < 0.05 atau (0.000 < 0.05), angka ini menjelaskan apakah seluruh variabel bebas dapat mempengaruhi penerimaan opini audit going concern, dengan
demikian H10 bisa
diterima. Ini berarti bahwa skor rata-rata di atas untuk umumnya
didasarkan pada perusahaan
yang bertumbuh cepat.
Perusahaan yang mencapai pertumbuhan
di atas rata-rata telah mampu meningkatkan pangsa pasar tanpa mengkonfirmasi sebelumnya.
k. Pengaruh Profitabilitas
terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Uji
t memiliki nilai 0.001 serta probabilitas < 0.05 yaitu (0.001 < 0.05) maka dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going
concern secara parsial atau H11 diterima. Hal
ini menunjukkan return
on asset sebagai alat untuk mengukur profitabilitas dapat presentase laba yang dihasilkan dalam pemanfaatan asset perusahaan.
Nilai return on asset (ROA) yang rendah menunjukkan adanya profit yang buruk. Hal ini memungkinkan perusahaan mengalami permasalahan going
concern dikarenakan kondisi
keuangan perusahaan yang tidak sehat. Hal ini sejalan dengan
penelitian Zamili et al., (2021) yang menyatakan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going
concern. Penelitian
ini didukung oleh teori keagenan diuraikan
bahwa hubungan keagenan sebagai suatu kontrak antara
satu atau lebih prinsipal yang mengikat pihak lain (agen) untuk melaksanakan
kepentingan prinsipal dengan cara prinsipal
memberikan delegasi kepada agen untuk
melakukan
kepentingan principal.
l.
Pengaruh Profitabilitas
dalam Memediasi Komisaris Independen, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Opinion Shopping dan Pertumbuhan
Perusahaan terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern
Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh komisaris independen melalui kinerja keuangan terhadap penerimaan opini audit going
concern, didapatkan hasil
dimana nilai t hitung < t tabel (-1,028 <
1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh komisaris independen terhadap penerimaan opini audit going cocnern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas tidak dapat memediasi
pengaruh komisaris independen terhadap penerimaan opini audit going concern atau
H12 ditolak. Hal ini
berarti profitabilitas sebagai variabel intervening belum mampu memediasi
komisaris independen terhadap penerimaan opini audit going
concern. Sehingga hasil
ini tidak merubah hasil komisaris
independen yang sebelumnya tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going
concern secara parsial.
m.Pengaruh Profitabilitas
dalam Memediasi Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern
Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh opini audit tahun sebelumnya melalui profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern, didapatkan hasil dimana nilai t hitung > t tabel (2,278 > 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas dapat memediasi pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas dapat memediasi pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit going concern atau H13 diterima.
n. Pengaruh Profitabilitas
dalam Memediasi Opinion
Shopping terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern
Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh opinion shopping melalui profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern, didapatkan hasil dimana nilai t hitung < t tabel (1,455 < 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going concern atau H14 ditolak.
o.
Pengaruh Profitabilitas
dalam Memediasi Pertumbuhan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern
Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh pertumbuhan perusahaan melalui profitabilitas pada penerimaan opini audit going concern, diperoleh hasil dimana nilai t hitung > t tabel (2,164 > 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas dapat memediasi pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas dapat memediasi pengaruh opinion shopping pada penerimaan opini audit going concern atau H15 diterima.
Kesimpulan
Penelitian
ini dapat disimpulkan bahwa seluruh variable penelitian dan profitabilitas sebagai variabel intervening menunjukkan hasil: Komisaris independen tidak berpengaruh signifikan pada profitabilitas. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya anggota yang sering menghadiri rapat tidak mempengaruhi
profitabilitas perusahaan. Opini audit tahun sebelumnya berakibat signifikan
pada profitabilitas,
dengan demikian
semakin baik tingkat profitabilitas suatu perusahaan, kemungkinan auditor mengeluarkan opini audit dengan paragraf going
concern kembali ditahun
berikutnya semakin kecil karena melihat
profit yang dihasilkan semakin
tinggi. Pencarian opini tidak berdampak
secara signifikan terhadap profitabilitas karena kemampuan perusahaan untuk mengganti auditor yang melakukan penyajian kembali laporan keuangan tidak konsisten dengan profitabilitas perusahaan. Karena pertumbuhan perusahaan berpengaruh besar terhadap profitabilitasnya, maka kemungkinan besar peningkatan penjualan akan mempengaruhi laba perusahaan, dan penurunan peningkatan penjualan juga akan menurunkan laba perusahaan. Hal yang mendasari sehingga seluruh variabel bebas secara bersama-sama mempengaruhi profitabilitas adalah bahwa perusahaan
dapat melanjutkan usahanya dan mempertahankan posisi ekonominya melalui kegiatan penjualannya. Mempengaruhi pertumbuhan laba dan aset perusahaan. Komisaris independen tidak secara material mempengaruhi adopsi opini audit atas kelangsungan usaha. Hal ini dikarenakan auditor sebenarnya tidak mempertimbangkan komposisi komisaris independen ketika memberikan laporan audit kepada perusahaan.
Aprinia, R. W. (2016). Pengaruh Rasio
Keuangan, Ukuran Perusahaan, dan Reputasi Auditor Terhadap Opini Going
Concern. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 5(9), 1�20. Google Scholar
Dewayanto, T. (2011). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern
Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal
Bisnis Dan Akuntansi, 6(1), 81�104. Google Scholar
Elviona, T. (2014). Pengaruh Komisaris
Independen, Kondisi Keuangan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Ukuran Perusahaan,
Kualitas Audit Dan Opinion Shopping Terhadap Opini Audit Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Mengalami Financial Distress Di Bei (2013-2015). Paper
Knowledge . Toward a Media History of Documents, 2(1), 1�16.
Firza, S. U., & Barus, A. C. (2019).
Dampak Profitabilitas Dalam Memediasi Tata Kelola Perusahaan Terhadap Perataan
Laba. Seminar Nasional Sains & Teknologi Informasi (SENSASI),
175�178. Google Scholar
Ghozali, I. (2016). Ghozali, Imam. (2016).
Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: BPFE
Universitas Diponegoro. IOSR Journal of Economics and Finance, 3(1).
Google Scholar
Ginting, Y. (2016). Mekanisme tata kelola
dan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Ekonomi Dan Manajemen,
13(1), 73�82. Google Scholar
Hamid, M. F., & Fidiana. (2017). Pengaruh
Kualitas Audit dan Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Opini Audit Going
Concern. 239�245.
Harris, R. (2015). Pengaruh Debt Default,
Disclosure, OpHarris, R. (2015). Pengaruh Debt Default, Disclosure, Opini Audit
Tahun Sebelumnya, Ukuran Perusahaan, dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern. Diponegoro Journal of Accounting, 4, 1�55.ini
A. Diponegoro Journal of Accounting, 4, 1�55. Google Scholar
Huda.illma,�
et al. (2020). Analisis Pengaruh Opini Audit Tahun Sebelumnya, Debt
Default, Dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Pada Perusahaan Manufaktur Tahun 2015-2019. Fair Value : Jurnal Ilmiah
Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 146�164. Google Scholar
IAPI. (2013). Standar Audit (�SA�) 570
Kelangsungan Usaha. In Standar Profesional Akuntan Publik.
Indrasari, A., Yuliandhari, W. S., &
Triyanto, D. N. (2017). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Dan
Financial Distress Terhadap Integritas Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi,
20(1), 117. https://doi.org/10.24912/ja.v20i1.79 Google Scholar
Kadek Kartika Wati, Gede Adi Yuniarta, N.
K. S. J. (2017). Pengaruh Ukuran Kap Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap
Opini Audit Going Concern Dengan Kondisi Keuangan Sebagai Variabel
Moderating (Studi Kasus Pada Perusahaan MAnufaktur Yang Terdaftar di BEI Tahun
2013-2015). E-Journal Universitas Pendidikan Ganesha, 7(1), 1�12.
Google Scholar
Kartika, A., Studi, P., Universitas, A.,
Kendeng, S. J., Bendan, V., & Semarang, N. (2012). Pengaruh Kondisi
Keuangan Dan Non Keuangan Terhadap Penerimaan Opini Going Concern Pada
Perusahaan Manufaktur Di Bei The Effect of Financial Condition and Non
Financial of Going Concern in the Manufacturing Companies Listed at Indonesia
Stock Exchange. 1(1), 25�40. Google Scholar
Kimberli, K., & Kurniawan, B. (2021).
Pengaruh Rasio Profitabilitas, Rasio Likuiditas, Pertumbuhan Perusahaan
Terhadap Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi, 13(2),
283�299. https://doi.org/10.28932/jam.v13i2.3901 Google Scholar
Kurbani, A., Heryati, H., & Rismansyah,
R. (2019). Analisis Likuiditas Dan Profitabilitas Melalui Variabel Intervening
Kualitas Audit Terhadap Opini Auidt Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Sriwijaya,
17(1), 1�16. https://doi.org/10.29259/jmbs.v17i1.8943 Google Scholar
Kurnia, P., & Mella, N. F. (2018).
Opini Audit Going Concern: Kajian Berdasarkan Kualitas Audit, Kondisi Keuangan,
Audit Tenure, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan dan Opini Audit Tahun
Sebelumnya pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress pada Perusahaan
Manufaktur (Studi pa. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(1),
105�122. http://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/8937/7437 Google Scholar
Kwarto, F. (2017). Pengaruh Opinion
Shopping Dan Pengalaman Auditorterhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Dalam Sisi Pandang Perusahaan Auditan. Jurnal Akuntansi, 19(3),
311. https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.82 Google Scholar
Letisya, V., & Irianto, O. (2018).
Analisis Pengaruh Debt Default, Disclosure, Dan Opinion Shopping Terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern. Musamus Accounting Journal,
1(1), 38�47. https://doi.org/10.35724/maj.v1i1.1365 Google Scholar
Linoputri, F. P. (2010). Pengaruh Corporate
Governance Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Skripsi
Sarjana Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang,
1�88. Google Scholar
Makien, A. (2016). Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Return On Asset, Audit Tenure, Audit Lag Dan proporsi Komisaris
Independen Terhadap Opini Going Concern. In Jurnal Ekonomi. Google Scholar
Mentari Putri, M., & Sukartha, I.
(2016). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Pada Agency Cost. E-Jurnal
Akuntansi, 15(2), 1422�1452.
Nafiatin, R. (2017). Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Opini Auditgoing Concern. Accounting Global Journal,
1(1), 451�481. https://doi.org/10.24176/agj.v1i1.3327
Noviawan, R. A., & Septiani, A. (2013).
Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Dan Struktur Kepemilikan Terhadap
Kinerja Keuangan. Diponegoro Journal of Accounting, 2(3),
744�753. Google Scholar
Nurhayati, F., Astuti, D. S. P., &
Harimurti, F. (2018). Pengaruh Opinion Shopping dan Audit Tenure Terhadap Opini
Audit Going Concern dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal
Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 14(1), 115�124. Google Scholar
Praptitorini, M. D., & Januarti, I.
(2011). Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default Dan Opinion Shopping
Terhadap Penerimaan Opini Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan
Keuangan Indonesia, 8(1), 78�93. https://doi.org/10.21002/jaki.2011.05
Google Scholar
Q. (2012). Pengaruh Pemegang Saham
Institusi, Komisaris Independen, dan Komite Audit Terhadap Tingkat
Profitabilitas Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 1(1),
1�11.
Rahim, S. (2017). Pengaruh Kondisi Keuangan
Perusahaan, Kualitas Audit dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Going
Concern. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 75.
https://doi.org/10.24843/jiab.2016.v11.i02.p02 Google Scholar
Rahman, M. A., & Ahmad, H. (2018).
Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, dan Solvabilitas Terhadap Opini Audit Going
Concern. Jurnal Akuntansi, 1(2), 44�55. Google Scholar
Rifai, B. (2009). Peran Komisaris Independen
Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance Di Perusahaan Publik. Jurnal
Hukum Ius Quia Iustum, 16(3), 396�412.
https://doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss3.art5 Google Scholar
Safriliana, R., & Muawanah, S. (2019).
Faktor yang Memengaruhi Auditor Switching di Indonesia. Jurnal Akuntansi
Aktual, 5(3), 234�240. https://doi.org/10.17977/um004v5i32019p234 Google Scholar
Saifudin, A., & Trisnawati, R. (2015).
Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitras, Likuiditas, Solvabilitas dan
Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern(Studi
Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2008-2009 ) SKRIPSI. Syariah Paper Accounting FEB UMS, 589�601. Google Scholar
Setyanida, W. D., & Srimindarti, C.
(2021). Pengaruh Kondisi Keuangan, Debt Default, Ukuran Perusahaan, Dan
Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Simak,
19(01), 126�140. https://doi.org/10.35129/simak.v19i01.177 Google Scholar
SPAP. (2018). Berpengaruh terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern. Fakultas Ekonomii Dan Bisnis
Universitas Diponegoro.
Suastini, N. M., Ida, B. A. P., &
Henny, R. (2016). Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada
Perusahaan Manufaktur Di Bursa Eefek Indonesia (Struktur Modal sebagai Variabel
Moderasi). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 5(1),
143�172. Google Scholar
Sulistya, A. ., & Sukartha, P. D. Y.
(2013). Pengaru Prior Opinion , Pertumbuhan Dan Mekanisme Corporate Governance
Pada Pemberian Opini Audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1,
17�32. Google Scholar
Sunrowiyati, S. (2013). Jurnal kompilek. Jurnal
Kompilasi Ilmu Ekonomi, Vol. 5 No.(0342).
Tandiontong, M. (2015). Kualitas Audit
dan Pengukurannya. 1�248.
Udayana, E. A. U. (2017). Pengaruh Opinion
Shopping, Disclosure Dan Reputasi Kap Pada Opini Audit Going Concern. E-Jurnal
Akuntansi, 18(3), 2290�2317. Google Scholar
Vernando, A., & Yuniarto, A. S. (2018).
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal
REKSA: Rekayasa Keuangan, Syariah Dan Audit, 3(2), 129.
https://doi.org/10.12928/j.reksa.v3i2.31 Google Scholar
Wulandari, S., Syarif, U., & Jakarta,
H. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Dalam Memberikan
Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 63,
531�558.
Zamili, S., Keberlanjutan, /, Manajemen, J., Jurnal, D., Gultom, Y., Tiurma, T., & Sipahutar, U. (2021). Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi Pengaruh struktur modal, likuiditas, profitabilitas, dan solvabilitas terhadap going concern audit opinion. 6(1), 63�76. http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/keberlanjutan/
Copyright holder: Susi Susanti, Agus Munandar (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |