Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 3, Maret 2022

 

DAMPAK KOMISARIS INDEPENDEN, OPINI AUDIT TAHUN SEBELUMNYA, OPINION SHOPPING DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN TERHADAP PENERIMAAN OPINI AUDIT GOING CONCERN DENGAN PROFITABILITAS SEBAGAI VARIABEL MEDIASI

 

Susi Susanti, Agus Munandar

Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Esa Unggul, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis dampak komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping dan pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern melalui variabel intervening. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019, penarikan sampel dengan metode purporsive sampling yaitu sebanyak 155. Sementara metodologi yang digunaklan adalah program alat uji statistik untuk menguji dugaan sementara yakni analisis jalur (path analysis) dan uji sobel. Uji statistik menghasilkan penerimaan opini audit going concern dapat dipengaruhi secara simultan atau bersama-sama oleh variabel komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping, pertumbuhan perusahaan dan profitabilitas. Komisaris independen tidak memiliki pengaruh pada penerimaan opini audit going concern baik sebelum atau sesudah dimediasi oleh profitabilitas, penerimaan opini audit going concern baik sebelum atau sesudah dimediasi oleh profitabilitas dipengaruhi secara signifikan oleh opini audit tahun sebelumnya. Sementara penerimaan opini audit going concern tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan perusahaan, akan tetapi memiliki pengaruh setelah dimediasi oleh profitabilitas. Adapun secara parsial opini audit going concern secara positif dipengaruhi oleh opinion shopping, akan tetapi menjadi tidak berpengaruh setelah dimediasi oleh profitabilitas.

 

Kata Kunci: opini audit going concern; profitabilitas; komisaris independen; opini audit tahun sebelumnya; opinion shopping; pertumbuhan perusahaan

 

Abstract

This research aims to analyze the influence of independent commissioners, audit opinions the previous year, opinion shopping and the growth of companies on the acceptance of audit opinions going concern through intervening variables. This study used samples of mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2015-2019, the withdrawal of samples by purporsive sampling method was 155. While the methodology used is a program of statistical test tools to test conjecture while namely path analysis (path analysis) and sobel test Statistical tests result in acceptance of audit opinion going concerns can be influenced simultaneously or jointly by independent commissioner variables, audit opinions of the previous year, opinion shopping, company growth and profitability. Independent commissioners have no influence on the acceptance of audit opinion going concern either before or after being mediated by profitability, acceptance of audit opinion going concern either before or after mediated by profitability is significantly influenced by the previous year's audit opinion. While the acceptance of audit opinion going concern is not influenced by the growth of the company, it has influence after being mediated by profitability. Partially, the opinion audit going concern is positively influenced by opinion shopping, but becomes no effect after being mediated by profitability.

 

Keywords: going concern audit opinion; profitability; independent commissioner; prior opinion; opinion shopping; company growth

 

Pendahuluan

Setiap entitas ekonomi harus menyusun laporan keuangan berdasarkan konsep dasar yang salah satunya harus memenuhi kriteria going concern. Going concern merupakan suatu kondisi dimana perusahaan memiliki keraguan dalam memperkirakan keberlanjutan usahanya di masa mendatang. IAPI (2013) Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) diatur dalam Standar Audit 570, yang menggambarkan kelangsungan bisnis oleh manajemen dalam menyiapkan laporan keuangan tujuan umum berdasarkan kelangsungan bisnisnya, kecuali manajemen bermaksud untuk melikuidasi perusahaan atau menutup bisnis. Berdasarkan asumsi going concern, Anda dapat memprediksi bisnis dari laporan keuangan yang diberikan. Beberapa kerangka pelaporan keuangan termasuk persyaratan manajemen untuk menilai kemampuan perusahaan untuk bertahan hidup sebagai going concern. Jika suatu peristiwa atau situasi dapat diperkirakan tidak mampu sebagai going concern, auditor dapat mengambil langkah-langkah tambahan, termasuk tinjauan faktor mitigasi risiko untuk menciptakan ketidakpastian yang signifikan.

Kondisi saat ini, menurut laporan tahunan 2019, jumlah perusahaan yang memberikan opini audit pada perusahaan pertambangan periode 2015-2019 berfluktuasi setiap tahun. Pada tahun yang sama terdapat 31 perusahaan yang masih dalam kondisi kesulitan untuk memperbaiki tingkat penjualannya dan masih mengalami kerugian, pada tahun 2016 dan 2017 adanya kesetaraan dalam penerimaan opini audit going concern, pada tahun 2017 adanya penurunan pada perusahaan yang menerima opini audit going concern sampai 2018, dikarenakan aktivitas penjualan yang meningkat.Pada tahun 2019, tren penurunan pendapatan semakin berkurang dan kerugian yang terjadi, mengakibatkan peningkatan jumlah opini going concern yang diterima. Pasalnya, perusahaan mampu menjaga keberlangsungan usahanya yang dinilai meragukan. Beberapa perusahaan pertambangan yang mendapatkan opini going concern berturut-turut antara lain PT Bumi Resources (BUMI) yang telah menjalani corporate audit secara berkelanjutan pada 2015-2019. PT Mitra Investindo Tbk (MITI) juga mendapat audit going concern setelah mengalami kerugian akibat beban usaha. Dari peristiwa tersebut, opini going concern merupakan suatu hal yang penting bagi perusahaan.

Faktor yang mempengaruhi kemampuan auditor untuk mempublikasikan laporan going concern. Sulistya & Sukartha (2013) menyatakan bahwa tidak ada dampak dari antara komisaris independen dengan peneriman opini audit going concern.� Namun, hal ini berbeda dengan survey yang dilakukan (Letisya & Irianto 2018) menyatakan komisaris independen mempengaruhi penerimaan pendapat audit saat ini. Para peneliti sebelumnya seperti (Tandiontong, 2015) pelanggan yang menerima opini audit going concern pada audit tahun sebelumnya, kemungkinan besar auditor akan memberikan kembali opini audit going concern pada tahun berjalan jika kelangsungan bisnis bukan kinerja terbaik di masa depan. Hal ini didukung dengan hasil penelitian dari (Vernando & Yuniarto, 2018) bahwa ada dampak antara opini audit sebelumnya dan penerimaan pendapat yang menjadi perhatian audit. Nafiatin (2017) Asumsi going concern auditor dapat kembali menerbitkan laporan selanjutnya, ketika sudah melakukan pertimbangan pada laporan sebelumnya. Dalam penelitiannya (Rahim, 2017) menemukan bahwa opinion shopping berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Opinion shopping adalah aktifitas mencari auditor yang mau mendukung cara perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan. Biasanya, perusahaan tidak menerima laporan yang cenderung mengkhawatirkan. Studi (Kartika et al., 2012) menemukan bahwa pertumbuhan perusahaan mempengaruhi penerimaan opini audit going concern yang sedang berlangsung. Skala progers penjualan menaksir seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya, baik dalam industri maupun dalam aktifitas ekonomi secara keseluruhan. Penjualan yang terus menerus meningkat dari tahun ke tahun akan berpeluang auditee untuk mendapatkan kenaikan laba. Semakin meningkat rasio pertumbuhan penjualan auditee, kemungkinan peluang akan semakin kecil auditor untuk menerbitkan opini audit going concern. Di sisi lain, diragukan apakah sebuah perusahaan dapat bertahan dengan keuntungan rendah. Dalam penelitian ini profitabilitas sebagai variabel intervening di proksikan dengan Return On Asset (ROA), Hamid & Fidiana (2017) dimana penelitian sebelumnya memberikan bukti bahwa profitabilitas berhubungan negatif dan berpengaruh signifikan terhadap penerbitan opini audit going concern.

Kontribusi penelitian ini adalah untuk mengembangkan hasil penelitian sebelumnya terkait dengan hubungan yang mempengaruhi penerimaan opini audit. Penelitian sebelumnya yang dilakukan (Sulistya & Sukartha, 2013) berpendapat bahwa komisaris independen tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern. Opini audit sebelumnya terdapat pengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern, opinion shopping terdapat pengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern, pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Hal ini membuat penulis menghubungkan kembali variabel keuangan yang digunakan oleh penulis adalah pertumbuhan perusahaan dan profitabilitas, sedangkan untuk variabel non keuangan dalam penelitian ini adalah opini audit tahun sebelumnya (Prior opinion), opinion shopping dan komisaris independen. Hasil penelitian sebelumnya yang inkonsisten sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping dan pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern dengan profitabilitas sebagai variabel intervening. Perbedaan penelitian ini terletak pada variabel opinion shopping yang dimana peneliti sebelumnya hanya mengukur dengan pergantian auditor saja, namun penelitian ini mengukur dengan cara yang berbeda yaitu melihat dari financial restatement saat pergantian auditor, pengukuran ini masih sangat sedikit di teliti dan selanjutnya terletak di variabel intervening sebagai variabel yang menjembatani untuk menilai secara tepat sejauh mana tingkat pengembalian yang akan di dapat investor dari aktivitas investornya sebagai penilaian terhadap penerimaan opini audit going concern dimana penelitian yang menggunakan variabel intervening masih sangat sedikit. Diharapkan hasil dalam penelitian ini dapat memberikan pengembangan teori dan pengetahuan di bidang akuntansi, terutama yang berkaitan dengan penerimaan opini audit going concern. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai bahan pengambilan suatu keputusan dalam menilai suatu kelangsungan hidup suatu entitas atau perusahaan.

Hasil dari penelitian diharap memberikan sumbangsih dalam teori di bidang Akuntansi yang berkaitan dengan penerimaan opini audit going concern. Manfaat yang diharapkan adalah sebagai pengambilan kebijakan evaluasi kelangsungan hidup suatu perusahaan atau perusahaan. Adapun tujuan penelitian yang sedang penulis susun untuk menganalisis pengaruh tingkat komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya (Prior Opinion), opinion shopping dan pertumbuhan perusahaan melalui variabel intervening terhadap penerimaan opini audit going concern. Adapun kebaruan penelitian ini dengan penelitian lain adalah terletak pada tahunnya yaitu 2015-2019. Penulis juga menambahkan intervening profitabilitas mediator antara variabel terikat terhadap variabel bebas. Objektivikasi penelitian ini difokuskan pada perusahaan industri pertambangan.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, merupakan jenis penelitian untuk mencirikan suatu masalah sebagai suatu relasi antar variabel atau lebih. Seluruh data laporan keuangan yang dikeluarkan BEI (Bursa Efek Indonesia) selama periode pengamatan 2015-2019 merupakan dokumen resmi yang digunakan. Dokumen yang digunakan yaitu seluruh statistik laporan keuangan yang dikeluarkan BEI (Bursa Efek Indonesia) selama rentan waktu pengamatan 2015-2019.

Metode analisis meliputi analisis statistik deskriptif, pengujian hipotesis dan kualitas data, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis jalur. Ketika suatu variabel saling mempengaruhi satu sama lain, maka variabel tersebut disebut parameter. Model intervensi, terdapat hipotesis bahwa variabel independen mempengaruhi parameter, yang pada gilirannya mempengaruhi variabel dependen. (Baron dan Kenny, 1986).

Pada persamaan regresi terdapat variabel profitabilitas yang menjadi variabel terikat tetapi juga menjadi variabel bebas pada pengujian opini audit going concern. persamaan regresi pada penelitian ini sebagai berikut:

a.    �Mengetahui pengaruh variabel independent kepada profitabilitas persamaan regresi untuk pengujian ini adalah:

b.   Pengujian kedua dilakukan dalam rangka mengetahui dampak profitabilitas pada penerimaan opini audit going concern. Persamaan regresi pengujian sebagai berikut:

c.    Pengujian kedua dilakukan dalam rangka mengetahui dampak profitabilitas pada penerimaan opini audit going concern. Persamaan regresi pengujian sebagai berikut:

d.   Pengujian ketiga dilakukan dalam rangka mengetahui apakah penerimaan opini audit going concern dapat dipengaruhi oleh variabel independen. Persamaan regresi pengujian ini adalah :

 

Keterangan:

KI������������������ = variabel komisaris independen

OATS������������ = variabel opini audit tahun sebelumnya

OS����������������� = variabel opinion shopping

PP������������������ = variabel pertumbuhan perusahaan

ROA�������������� = profitabilitas

OAGC����������� = variabel opini audit going concern

������������������� = konstanta

𝜷1 - 𝜷7 �����������= koefisien regresi

𝒆1 � 𝒆3�������������� = kesalahan residual

e.    Analisis Jalur (Path Analysis)

Metode analisis ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap goodwill perusahaan subsektor pertambangan yang masuk di BEI dari tahun 2015 sampai 2019, dengan menggunakan path analysis dengan 2 SLS yaitu:

Z: α0 + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 ε1

Y : α01X12X23X34X4+ β4Z+ε1

Keterangan:

Y������� : Variabel terikat

������ : Konstanta

β n���� : Koefisien regresi untuk variabel independen

X1����� : Variabel bebas;Komisaris Independen

X2����� : Variabel bebas;Opini Audit Tahun Sebelumnya

X3����� : Variabel bebas;Opinion Shopping

X4��������� : Variabel bebas;Pertumbuhan Perusahaan

������� : Error

Z������� : Profitabilitas

Untuk memverifikasi besarnya pengaruh koefisien jalur pada diagram jalur kausal variabel bebas dengan variabel terikat menggunakan model dekomposisi digunakan metode path analysis, dengan ketentuan sebagai berikut:

a)  Jika pengaruh secara langsung lebih besar dari pengaruh tidak langsung maka variabel profitabilitas tidak intervening atau tidak mediasi.

b)  Jika pengaruh secara tidak langsung lebih besar dari pengaruh secara langsung maka variabel profitabilitas atau memediasi.

f.    Uji Sobel

Baron dan Kenny of Ghozali (2016), berpendapat bahwa variabel dapat disebut parameter apabila dapat mempengaruhi hubungan antara suatu variabel (variabel prediktif) dengan variabel uji (dependen). Uji Sobel adalah uji hipotesis parametrik untuk menguji apakah pengaruh tidak langsung memiliki kekuatan terhadap variable X terhadap Y dengan parameter Z. pengaruh dari X terhadap Y dengan parameter Z dapat dihitung dengan jalur XZ (a), jalur MY (b) atau ab. Oleh karena itu, koefisien ab = (cc`) adalah efek X pada Y ketika Z tidak dipertimbangkan, dan c` merupakan koefisien efek X pada Y setelah mempertimbangkan Z. Jika terjadi kesalahan koefisien (a) dan (b) ditulis sebagai (Sa) dan (Sb), dan nilai kesalahan dasar berpengaruh tidak langsung dihitung dengan rumus berikut:

 

Keterangan:

Sab : Tingginya standar eror pengaruh tidak langsung

a : Jalur variabel bebas (X) dengan variabel mediasi (Z)

b : Jalur variabel mediasi (Z) dengan variabel terikat (Y)

sa : Error koefisien a

sb : Error koefisien b

Menghitung nilai t dari koefisien untuk mengetahui signifikansi pengaruh tidak langsung dengan rumus:

Hasil perhitungan signifikan uji sobel telah terjadi pengaruh mediasi

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hasil

1.   Analisis Statistik Deskriptif

Uji statistik variabel independent atau terikat dan Profitabiltas, dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

 

Tabel 1

Hasil Deskriptif Statistik

Sumber data diolah 2021

 

Berdasarkan hasil statistik deskriptif tersebut, variabel penjelas dari proksi mewakili nilai minimum 0 untuk PT Baramulti Suksessarana Tbk, nilai maksimum 1 untuk PT Adaro Energy Tbk tahun 2015, perusahaan PT.Ratu Prabu Energi,Tbk 2016 dan PT Bayan Resources Tbk. PT Delta Dunia Makmoor, Tbk pada tahun 2017 dan 2018, PT Elnusa Tbk pada tahun 2019, mean 0,38, standar deviasi 0,487. Artinya rata-rata 0,38 Komisaris Independen Pertambangan Komisaris Independen dengan hasil rata-rata kurang dari 1 menghadiri rapat tahunan. Kemudian variabel laporan audit tahun sebelumnya memiliki angka paling kecil 0 pada PT.Aneka Tambang,Tbk tahun 2015 dan angka maksial 1 tahun 2017 pada PT. Bumi Resources,Tbk, PT Darma Henwa Tbk tahun 2016 dan 2017. Rata-ratanya adalah: Standar deviasi 0,30 sebesar 0,458 menunjukkan bahwa rata-rata audit tahun sebelumnya dengan pernyataan going concern dalam sampel penelitian adalah 30%. Variabel Opinion Shopping merepresentasikan nilai minimum 0 untuk PT Indika Energy Tbk tahun 2015, nilai maksimum 1 tahun 2019 untuk PT Harum Energy Tbk tahun 2018 dan PT Apexindo Pratama Duta Tbk. adalah 0.53 dan standar deviasi adalah 0,501. Dalam sampel, ditemukan bahwa rata-rata 53% perusahaan merevisi laporan keuangan mereka pada saat opini going concern diterima oleh pihak perusahaan. Pertumbuhan perusahaan sebagai salah satu variabel bebas mempunyai angka minimal sebesar 18,42 dan angka maksimal sebesar 76,13, dengan mean positif senilai 1,6892 dan standar deviasi sebesar 7,48624. Nilai positif (maksimal) menunjukkan peningkatan pertumbuhan penjualan, dan nilai negatif (minimal) menunjukkan penurunan pertumbuhan penjualan sampel. Hal ini menunjukkan bahwa auditor going concern dapat dihindari jika tingkat pertumbuhan penjualan meningkat, sebaliknya jika tingkat pertumbuhan penjualan negatif (menurun), penjualan negatif juga merepresentasikan laba yang kecil, sehingga auditor memberikan kesempatan yang baik untuk memberikan opini audit atas kinerja auditor. Jadi rata-rata perusahaan sampel mengalami pertumbuhan yang kurang signifikan dengan rata-rata pertumbuhan hanya sebesar 1,6892, untuk asumsi kelangsungan usaha, rata-ratanya adalah 0,50, standar deviasinya adalah 0,502, minimumnya adalah 0, dan maksimumnya adalah 1. Selanjutnya, return on assets yang digunakan untuk mengukur profitabilitas meiliki nilai rata-rata 0,2432, standar deviasinya 0,91519, minimumnya 0,35 dan maksimumnya 2,55. Dengan demikian laba bersih diasumsikan berjalan dengan baik.

2.   Pengujian Kelayakan Model Regresi

Penelitian Ghozali (2016: 329) Hosmer dan uji kualitas kesesuaian menguji hipotesis nol bahwa data empiris fit atau fit dengan model. Jika statistik Hosmer dan FitTest baik atau kurang maka H0 ditolak. Artinya, goodness-offit tidak melakukan hal ini karena terdapat perbedaan yang signifikan antara model dan nilai yang diamati. Jika nilai statistik Hosmer and Goodness of Fit Test lebih besar dari 0,05, maka hipotesis nol tidak dapat ditolak jika Hosmer dan uji statistik di bawah 0.05. Artinya, dapat diperkirakan karena cocok. Data yang diamati. Di bawah ini adalah tabel hasil tes dari Hosmer dan Lemeshov:

 

Tabel 2

Hasil Uji Kelayakan Model Regresi

Sumber Data Diolah 2021

Uji validitas model regresi menggunakan Hosmer and Lemeshov diperoleh nilai ChiSquare sebesar 6,115 dan nilai sinifikansi sebesar 0,634. Jika nilai signifikan yang diperoleh dalam penelitian ini di bawah 0,05 (>5%), secara otomatis H0 tidak dapat ditolak. Dengan demikian model regresi boleh digunakan sebagai model untuk memprediksi karena tidak ada perbedaan yang signifikan antara klasifikasi yang diamati.

3.   Uji Overall Model Fit (Menilai Keseluruhan Model)

Uji kecocokan model umum dilakukan untuk menentukan apakah model yang dimaksud cocok dengan data. Pengujian dilakukan dengan membandingkan nilai antara 2 log-likelihood awal dan akhir (-2LogL), menunjukkan model regresi terbaik Ghozali (2018:33) dengan penurunan. Berikut adalah kecocokan model generik:

Tabel 3

Hasil Uji Overall Model Fit

Menurut data di atas, nilai -2 log likelihood (-2LogL) menurun 156,034 dari nilai awal 214.869, termasuk lima variabel bebas dan variabel intervening. Penurunan -2LL menunjukkan bahwa nilainya lebih tinggi dari angka 0,05, dengan demikian model regresi diperkirakan sesuai data.

4.   Pengujian Koefisien Regresi Logistik

Dalam penelitian ini, pengujian hipotesis dibagi menjadi beberapa langkah pengujian. Langkah pertama pada Tabel 4 dan 5 untuk menguji variabel bebas komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping serta pertumbuhan perusahaan terhadap profitabilitas, fase kedua pada tabel 6 untuk menguji pengaruh profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern, kemudian fase ketiga pada tabel 7 dan 8 untuk menguji variabel bebas komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping dan perkembangan perusahaan pada penerimaan opini audit going concern dengan memakai hasil uji regresi logistik yang ditunjukkan dalam variabels in the equation untuk pengujian secara parsial dan omnibus test of model coefficients untuk pengujian secara simultan. Berikut hasil ujinya:

 

Tabel 4

Uji Koefisien Regresi Logistik Profitabilitas Parsial

 

Pengujian koefisien regresi logistik menghasilkan di bawah ini :

Ln �= -0,833 � 0,698(KI) + 1,604(OATS) + 1,387(OS)- 0,073(PP) +� e

 

Tabel 5

Uji Koefisien Regresi Logistik Profitabilitas Simultan

Dari hasil pengujian data di atas menunjukkan angka pada model bernilai 0,000. Apabila nilai Sig lebih rendah dari angka 5% (0.000 < 0.05) maka uji simultan (omnibus test) menunjukkan variabel komisaris independen, opini audit, opinion shopping dan pertumbuhan perusahaan merupakan model regresi yang secara simultan hasil semua variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel profitabilitas. Dari hasil ini Ha5 diterima.

 

Tabel 6

Uji Koefisien Regresi Logistik Opini

Audit Going Concern

Hasil uji koefisien regresi logistik menunjukkan model sebagai berikut:

 

Ln �= -0,602 +3,928 (ROA) + 𝒆

 

Tabel 7

Uji Koefisien Regresi Logistik Opini Audit

Going Concern Parsial

Hasil uji koefisien regresi logistik menghasilkan model sebagai berikut:

 

Ln� = -0,833 � 0,698(KI) + 1,604 (OATS) + 1,387 (OS) - 0,073(PP) + 𝒆

 

Uji koefisien regresi logistik pada table di atas memiliki nilai Sig. 000, artinya berada di bawah 0.05, dengan demikian seluruh variabel bebas dalam model regresi secara simultan atau bersama-sama memiliki pengaruh pada variabel opini audit going concern, oleh sebab itu H10 diterima.

5.   Pengujian Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)

Berdasarkan nilai Cox & Snell R Square dan Nagelkerke R Square, koefisien determinasi pada model regresi logistik memiliki nilai pada tabel di bawah ini:

 

Tabel 9

Uji Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)

Hasil uji koefisien determinasi memiliki nilai Nagelkerke R Square 0.421, ini berarti nilai variabel dependen terhadap variabel independent sebesar 42,1 persen, untuk mencapai 100 persen berarti sisanya adalah 57 persen. Artinya, 57 persen tersebut dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.

6.   Pengujian Multikolinieritas

Multikolinearitas digunakan guna memverifikasi pola korelasi variabel bebas. Ghozali (2018:105) berpendapat bahwa regresi yang baik adalah regresi yang tidak mempunyai korelasi kuat dengan variabel bebas. Uji multikolinearitas memakai matriks antar variabel untuk mengetahui derajat antar variabel bebas. Tabel tersebut memiliki uji multikolinearitas seperti tabel bawah ini:

 

Tabel 10

Uji Multikolinieritas

7.   Pengujian Ketepatan Prediksi

Kekuatan prediksi model regresi diwakili oleh matriks klasifikasi yang memungkinkan Anda untuk melihat potensi kelangsungan bisnis dari opini audit yang diterima perusahaan. Hasil dari matriks klasifikasi sebagai berikut:

 

 

 

 

 

Tabel 11

Matriks Klasifikasi

Model regresi adalah 74,8%. Kita dapat menyimpulkan model logistik memiliki akurasi tinggi untuk memprediksi opini going concern perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

8.   Uji Parsial (Uji t)

Uji parsial memiliki tujuan untuk menguji pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat secara parsial. Kriteria pengambilannya yaitu :

1.   Variabel bebas atau independen dapat dikatakan memiliki pengaruh secara signifikan pada variabel terikat apabila memiliki nilai sig <0.5.

2.   Variabel bebas atau independen dapat dikatakan tidak berpengaruh secara signifikan jika memiliki nilai sig >0.05.

hasil ini menunjukkan bahwa secara tidak langsung pertumbuhan perusahaan melalui profitabilitas memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern.

Uji Sobel:

diketahui:

a = 0,012 ; b = 0,326 ; Sa = 0,004 ; Sb = 0,099

Dari hasil diatas diketahui nilai thitung > ttabel (2,164 > 1.975), oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas dapat memediasi pengaruh pertumbuhan suatu perusahaan terhadap konfirmasi kelangsungan usaha perusahaan. Dengan kata lain, profitabilitas dapat memediasi pengaruh pertumbuhan perusahaan pada asumsi kelangsungan usaha. atau H15 diterima.

B.  Pembahasan

a.   Pengaruh Komisaris Independen terhadap Profitabilitas

Hasil uji t di atas dapat dilihat tingkat Signifikansinifikansinya adalah 0,0254. Nilai probabilitasnya > 0,05, jadi i. H. (0,254>0,05), kita dapat menyimpulkan bahwa komisaris independen tidak secara parsial mempengaruhi profitabilitas atau� H1 ditolak. Memang, keberadaan anggota independen memiliki prinsip dasar mempertimbangkan saham minoritas dan pemilik kepentingan. Semakin tinggi jumlah komisaris independen, semakin menguntungkan perusahaan. Namun, penelitian tersebut menyatakan bahwa komisaris independen tidak mempengaruhi profitabilitas. Karena banyaknya jumlah anggota dalam suatu rapat tidak mempengaruhi keberhasilan dan keuntungan perusahaan. Penelitian ini berbeda dengan hasil penelitian (Ghozali, 2016) yang menyatakan uji komisaris independen berpengaruh signifikan pada profitabilitas. Hasil penelitian ini didukung oleh information usefulness theory. Menurut teori tersebut sangat penting bahwa konsep dan pengambilan keputusan informasi manajemen dari sudut pandang komisaris independen tidak ada hubungannya dengan profitabilitas, tetapi tidak disalahpahami. Pengambilan keputusan untuk memastikan hasil keuangan yang tepat.

b.  Pengaruh Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Profitabilitas

Hasil uji t pada tabel di atas, ditunjukkan nilai signifikan 0,001. nilai probabilitas sebesar < 0,05 yaitu (0,001 < 0,05) maka dari itu opini audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan secara parsial terhadap profitabilitas atau H2 diterima. Ini berarti bahwa auditor cenderung untuk terus menerbitkan kembali laporan audit sebagai paragraf perusahaan di tahun berikutnya karena auditor percaya bahwa tingginya profitabilitas perusahaan menyebabkan tingginya tingkat pengembaliannya. Hal ini didukung oleh penelitian (Dewayanto, 2011) yang menunjukkan opini audit tahun sebelumnya terhadap profitabilitas berpengaruh positif. Kesimpulan penelitian ini didukung oleh information usefulness theory yaitu pengambilan keputusan terhadap opini audit tahun sebelumnya yang diberikan oleh auditor pada laporan keuangan tahun sebelumnya sangat berpengaruh untuk penilaian auditor selanjutnya.

c.   Pengaruh Opinion Shopping terhadap Profitabilitas

Hasil uji t menunjukkan bahwa nilai probabilitasnya sebesar > 0,05, yaitu (0,092 > 0,05), oleh sebab itu opinion shopping tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas secara parsial atau H3 ditolak. Hal ini berarti kemampuan perusahaan dalam melakukan pergantian auditor yang melakukan financial restatement tidak diimbangi dengan profitabilitas suatu perusahaan tesebut. Maka dengan demikian jika perusahaan ingin mengganti auditor tersebut untuk menyisihkan penerimaan opini audit going concern hal itu akan mudah dilakukan demi mencapai perlakuan akuntansi yang diajukan manajemen untuk mencapai target pelaporan perusahaan yang diinginkan. Hal ini bertolak belakang dengan penelitian Iriawan (2015) di dalam penelitiannya menyatakan opinion shopping berpengaruh positif pada profitabilitas. Hasil penelitian ini didukung oleh information usefulness theory yaitu penerimaan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan yang sudah diberikan opini oleh auditor pada tahun sebelumnya, perusahaan ingin melakukan opinion shopping guna untuk mengganti auditor, agar ketika mengganti auditor maka opini selanjutnya yang akan diperoleh adalah wajar tanpa pengecualian.

d.  Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan terhadap Profitabilitas

Uji t menunjukkan nilai probabilitas <0,05 yaitu (0,002<0,05) maka dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh signifikan pada profitabilitas secara parsial atau� H4 diterima.

Artinya peningkatan penjualan perusahaan akan mempengaruhi laba perusahaan, dan penurunan pertumbuhan penjualan kemungkinan akan menurunkan laba perusahaan juga. Hal ini tercermin dari kemampuan perusahaan untuk menghasilkan imbal hasil yang sangat baik karena tingkat pertumbuhan penjualan yang tinggi yang membaik untuk menopang ekonomi. Penelitian ini didukung oleh (Sunrowiyati, 2013) mengatakan dalam penelitiannya bahwa pertumbuhan perusahaan berdampak pada profitabilitas, yang dapat dilihat pada margin yang lebih tinggi, membuat pengembalian yang diterima investor lebih menarik. Penelitian ini selaras dengan information usefulness theory adanya sumber informasi pertumbuhan perusahaan yang terkandung di dalam laporan keuangan dan juga sumber informasi lain seperti media dan pengumuman lainnya yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.

e.   Pengaruh Komisaris Independen, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Opinion Shopping dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Profitabilitas Secara Simultan

Hasil uji koefisien regresi logistik pada Tabel 5 dapat diketahui bahwa nilai Signifikansinya adalah 0,000. Sementara tingkat probabilitas < 0.05 oleh karena itu komisaris independen, opini audit tahun sebelumnya, opinion shopping, dan pertumbuhan perusahaan semuanya mempengaruhi profitabilitas atau H5 diterima.

Dari data tersebut menunjukkan perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidup dan posisi ekonominya dengan bantuan aktivitas operasi perusahaan yang akan mempengaruhi laba perusahaan dan peningkatan total asetnya. Ketika suatu perusahaan mampu bertahan, investor beranggapan bahwa akan dapat menjaga stabilitas perusahaan dan akan mempengaruhi kinerja perusahaan di masa depan.

f.    Pengaruh Komisaris Independen terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Berdasarkan uji t di Tabel 7.2. Terlihat nilai 0,158. Karena tingkat probabilitas > 0.05 dengan demikian komisaris independen tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern secara parsial atau H6 ditolak. Hal ini menunjukkan bahwa memiliki anggota independen di suatu perusahaan cukup mematuhi aturan yang mengharuskan anggota independen untuk menghadiri pertemuan tahunan rutin setidaknya empat kali setahun, sebenarnya tidak mengkalkulasi komposisi anggota independen untuk menerima opini audit. Makien, (2016) berpendapat bahwa opini audit going concern tidak terpangaruh oleh komisaris independen. Pendapat tersebut sangat jelas teori agensi dari sisi komisaris independent, terdapat perbedaan kepentingan antara pemilik dan manajemen, sehingga manajemen dapat melakukan tindakan sesuai keinginannya dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan pemilik.

 

 

g.   Pengaruh Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Uji t terlihat bahwa nilai Signifikansinifikansinya adalah 0,002. nilai probabilitas < 0,05 yaitu (0,002 < 0,05) oleh sebab itu opini audit tahun sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern secara parsial atau H7 diterima. Laporan audit yang diserahkan kepada entitas pada tahun sebelumnya dinilai bermasalah, serta merupakan faktor yang dapat menyebabkan auditor mempertimbangkan untuk mencetak ulang laporan auditnya. Huda.illma (2020) yang mengemukakan opini audit going concern dapat dipengaruhi signifikan oleh opini audit tahun sebelumnya. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa teori keagenan yaitu opini audit tahun sebelumnya telah diidentifikasi sebagai salah satu elemen penting perusahaan. Untuk itu, laporan audit tahun sebelumnya sangat penting dalam mengevaluasi opini audit berikutnya.

h.  Pengaruh Opinion Shopping terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Hasil uji t mendapatkan nilai probabilitas < 005 yaitu (0,000 < 005), oleh karenanya� berpengaruh signifikan terhadap penerimaan auditor atau H8 diterima. Hal ini mengacu pada kemampuan untuk memperoleh opini yang diukur dengan penyajian kembali laporan keuangan pada saat penyampaian kembali secara tidak langsung membuktikan bahwa laporan keuangan dalam laporan keuangan independen dari penyajian kembali laporan keuangan. Studi ini didukung oleh Elviona (2014), yang mencatat bahwa opinion shopping terus memiliki dampak signifikan terhadap laporan audit perusahaan. Hasil penelitian ini diperkuat dengan teori agen, dan terdapat ketidakseimbangan dalam hubungan antara agen dan prinsipal. Karena agen lebih paham kondisi perusahaan dibandingkan� prinsipal. Oleh karena itu, diasumsikan bahwa orang-orang perusahaan yang bertindak semaksimal mungkin untuk kepentingan mereka. Ketidakseimbangan informasi akan membuat seorang agen menyimpan informasi yang tidak mereka ketahui.

i.    Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Tingkat probabilitas berdasarkan uji t memiliki angka < 0.05 yaitu (0,044 < 005), oleh karenanya variabel variable penerimaan opini audit going concern tidak terpengaruh oleh pertumbuhan perusahaan atau H9 ditolak. Artinya, tingkat pertumbuhan penjualan tidak mempengaruhi kemampuan untuk melanjutkan audit yang berkelanjutan atau tidak aktif, karena pertumbuhan penjualan perusahaan yang bergejolak tidak sejalan dengan peningkatan laba atau penurunan utang. Selaras dengan penelitian (Kimberli & Kurniawan, 2021), yang menemukan opini audit going concern tidak dapat dipengaruhi secara signifikan oleh pertumbuhan perusahaan. Temuan penelitian ini selaras dengan teori agensi bahwa pertumbuhan perusahaan dapat memotivasi pemilik perusahaan untuk mengambil tindakan cerdas untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan dengan meningkatkan persentase penjualan perusahaan.

j.    Pengaruh Komisaris Independen, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Opinion Shopping dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Secara Simultan

Uji koefisien regresi logistik memiliki tingkat signifikansi 0,000 dan nilai probabilitas < 0.05 atau (0.000 < 0.05), angka ini menjelaskan apakah seluruh variabel bebas dapat mempengaruhi penerimaan opini audit going concern, dengan demikian H10 bisa diterima. Ini berarti bahwa skor rata-rata di atas untuk umumnya didasarkan pada perusahaan yang bertumbuh cepat. Perusahaan yang mencapai pertumbuhan di atas rata-rata telah mampu meningkatkan pangsa pasar tanpa mengkonfirmasi sebelumnya.

k.  Pengaruh Profitabilitas terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Uji t memiliki nilai 0.001 serta probabilitas < 0.05 yaitu (0.001 < 0.05) maka dapat diambil kesimpulan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern secara parsial atau H11 diterima. Hal ini menunjukkan return on asset sebagai alat untuk mengukur profitabilitas dapat presentase laba yang dihasilkan dalam pemanfaatan asset perusahaan. Nilai return on asset (ROA) yang rendah menunjukkan adanya profit yang buruk. Hal ini memungkinkan perusahaan mengalami permasalahan going concern dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat. Hal ini sejalan dengan penelitian Zamili et al., (2021) yang menyatakan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Penelitian ini didukung oleh teori keagenan diuraikan bahwa hubungan keagenan sebagai suatu kontrak antara satu atau lebih prinsipal yang mengikat pihak lain (agen) untuk melaksanakan kepentingan prinsipal dengan cara prinsipal memberikan delegasi kepada agen untuk melakukan kepentingan principal.

l.    Pengaruh Profitabilitas dalam Memediasi Komisaris Independen, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Opinion Shopping dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh komisaris independen melalui kinerja keuangan terhadap penerimaan opini audit going concern, didapatkan hasil dimana nilai t hitung < t tabel (-1,028 < 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh komisaris independen terhadap penerimaan opini audit going cocnern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh komisaris independen terhadap penerimaan opini audit going concern atau H12 ditolak. Hal ini berarti profitabilitas sebagai variabel intervening belum mampu memediasi komisaris independen terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga hasil ini tidak merubah hasil komisaris independen yang sebelumnya tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern secara parsial.

 

 

 

 

m.Pengaruh Profitabilitas dalam Memediasi Opini Audit Tahun Sebelumnya terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh opini audit tahun sebelumnya melalui profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern, didapatkan hasil dimana nilai t hitung > t tabel (2,278 > 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas dapat memediasi pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas dapat memediasi pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit going concern atau H13 diterima.

n.  Pengaruh Profitabilitas dalam Memediasi Opinion Shopping terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh opinion shopping melalui profitabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern, didapatkan hasil dimana nilai t hitung < t tabel (1,455 < 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas tidak dapat memediasi pengaruh opinion shopping terhadap penerimaan opini audit going concern atau H14 ditolak.

o.   Pengaruh Profitabilitas dalam Memediasi Pertumbuhan Perusahaan terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern

Berdasarkan hasil uji sobel pada pengaruh pertumbuhan perusahaan melalui profitabilitas pada penerimaan opini audit going concern, diperoleh hasil dimana nilai t hitung > t tabel (2,164 > 1,975), maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas dapat memediasi pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap penerimaan opini audit going concern. Sehingga dengan kata lain profitabilitas dapat memediasi pengaruh opinion shopping pada penerimaan opini audit going concern atau H15 diterima.

 

Kesimpulan

Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa seluruh variable penelitian dan profitabilitas sebagai variabel intervening menunjukkan hasil: Komisaris independen tidak berpengaruh signifikan pada profitabilitas. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya anggota yang sering menghadiri rapat tidak mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Opini audit tahun sebelumnya berakibat signifikan pada profitabilitas, dengan demikian semakin baik tingkat profitabilitas suatu perusahaan, kemungkinan auditor mengeluarkan opini audit dengan paragraf going concern kembali ditahun berikutnya semakin kecil karena melihat profit yang dihasilkan semakin tinggi. Pencarian opini tidak berdampak secara signifikan terhadap profitabilitas karena kemampuan perusahaan untuk mengganti auditor yang melakukan penyajian kembali laporan keuangan tidak konsisten dengan profitabilitas perusahaan. Karena pertumbuhan perusahaan berpengaruh besar terhadap profitabilitasnya, maka kemungkinan besar peningkatan penjualan akan mempengaruhi laba perusahaan, dan penurunan peningkatan penjualan juga akan menurunkan laba perusahaan. Hal yang mendasari sehingga seluruh variabel bebas secara bersama-sama mempengaruhi profitabilitas adalah bahwa perusahaan dapat melanjutkan usahanya dan mempertahankan posisi ekonominya melalui kegiatan penjualannya. Mempengaruhi pertumbuhan laba dan aset perusahaan. Komisaris independen tidak secara material mempengaruhi adopsi opini audit atas kelangsungan usaha. Hal ini dikarenakan auditor sebenarnya tidak mempertimbangkan komposisi komisaris independen ketika memberikan laporan audit kepada perusahaan.

 

 


BIBLIOGRAFI

 

Aprinia, R. W. (2016). Pengaruh Rasio Keuangan, Ukuran Perusahaan, dan Reputasi Auditor Terhadap Opini Going Concern. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 5(9), 1�20. Google Scholar

 

Dewayanto, T. (2011). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 6(1), 81�104. Google Scholar

 

Elviona, T. (2014). Pengaruh Komisaris Independen, Kondisi Keuangan, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Ukuran Perusahaan, Kualitas Audit Dan Opinion Shopping Terhadap Opini Audit Pada Perusahaan Manufaktur Yang Mengalami Financial Distress Di Bei (2013-2015). Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 2(1), 1�16.

 

Firza, S. U., & Barus, A. C. (2019). Dampak Profitabilitas Dalam Memediasi Tata Kelola Perusahaan Terhadap Perataan Laba. Seminar Nasional Sains & Teknologi Informasi (SENSASI), 175�178. Google Scholar

 

Ghozali, I. (2016). Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: BPFE Universitas Diponegoro. IOSR Journal of Economics and Finance, 3(1). Google Scholar

 

Ginting, Y. (2016). Mekanisme tata kelola dan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Ekonomi Dan Manajemen, 13(1), 73�82. Google Scholar

 

Hamid, M. F., & Fidiana. (2017). Pengaruh Kualitas Audit dan Mekanisme Good Corporate Governance terhadap Opini Audit Going Concern. 239�245.

 

Harris, R. (2015). Pengaruh Debt Default, Disclosure, OpHarris, R. (2015). Pengaruh Debt Default, Disclosure, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Ukuran Perusahaan, dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Diponegoro Journal of Accounting, 4, 1�55.ini A. Diponegoro Journal of Accounting, 4, 1�55. Google Scholar

 

Huda.illma,� et al. (2020). Analisis Pengaruh Opini Audit Tahun Sebelumnya, Debt Default, Dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Tahun 2015-2019. Fair Value : Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 146�164. Google Scholar

 

IAPI. (2013). Standar Audit (�SA�) 570 Kelangsungan Usaha. In Standar Profesional Akuntan Publik.

 

Indrasari, A., Yuliandhari, W. S., & Triyanto, D. N. (2017). Pengaruh Komisaris Independen, Komite Audit, Dan Financial Distress Terhadap Integritas Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, 20(1), 117. https://doi.org/10.24912/ja.v20i1.79 Google Scholar

 

Kadek Kartika Wati, Gede Adi Yuniarta, N. K. S. J. (2017). Pengaruh Ukuran Kap Dan Opini Audit Tahun Sebelumnya Terhadap Opini Audit Going Concern Dengan Kondisi Keuangan Sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Pada Perusahaan MAnufaktur Yang Terdaftar di BEI Tahun 2013-2015). E-Journal Universitas Pendidikan Ganesha, 7(1), 1�12. Google Scholar

 

Kartika, A., Studi, P., Universitas, A., Kendeng, S. J., Bendan, V., & Semarang, N. (2012). Pengaruh Kondisi Keuangan Dan Non Keuangan Terhadap Penerimaan Opini Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Di Bei The Effect of Financial Condition and Non Financial of Going Concern in the Manufacturing Companies Listed at Indonesia Stock Exchange. 1(1), 25�40. Google Scholar

 

Kimberli, K., & Kurniawan, B. (2021). Pengaruh Rasio Profitabilitas, Rasio Likuiditas, Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi, 13(2), 283�299. https://doi.org/10.28932/jam.v13i2.3901 Google Scholar

 

Kurbani, A., Heryati, H., & Rismansyah, R. (2019). Analisis Likuiditas Dan Profitabilitas Melalui Variabel Intervening Kualitas Audit Terhadap Opini Auidt Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Sriwijaya, 17(1), 1�16. https://doi.org/10.29259/jmbs.v17i1.8943 Google Scholar

 

Kurnia, P., & Mella, N. F. (2018). Opini Audit Going Concern: Kajian Berdasarkan Kualitas Audit, Kondisi Keuangan, Audit Tenure, Ukuran Perusahaan, Pertumbuhan Perusahaan dan Opini Audit Tahun Sebelumnya pada Perusahaan yang Mengalami Financial Distress pada Perusahaan Manufaktur (Studi pa. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 105�122. http://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/8937/7437 Google Scholar

 

Kwarto, F. (2017). Pengaruh Opinion Shopping Dan Pengalaman Auditorterhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Dalam Sisi Pandang Perusahaan Auditan. Jurnal Akuntansi, 19(3), 311. https://doi.org/10.24912/ja.v19i3.82 Google Scholar

 

Letisya, V., & Irianto, O. (2018). Analisis Pengaruh Debt Default, Disclosure, Dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Musamus Accounting Journal, 1(1), 38�47. https://doi.org/10.35724/maj.v1i1.1365 Google Scholar

 

Linoputri, F. P. (2010). Pengaruh Corporate Governance Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Skripsi Sarjana Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang, 1�88. Google Scholar

 

Makien, A. (2016). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Return On Asset, Audit Tenure, Audit Lag Dan proporsi Komisaris Independen Terhadap Opini Going Concern. In Jurnal Ekonomi. Google Scholar

 

Mentari Putri, M., & Sukartha, I. (2016). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Pada Agency Cost. E-Jurnal Akuntansi, 15(2), 1422�1452.

 

Nafiatin, R. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Opini Auditgoing Concern. Accounting Global Journal, 1(1), 451�481. https://doi.org/10.24176/agj.v1i1.3327

 

Noviawan, R. A., & Septiani, A. (2013). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Kinerja Keuangan. Diponegoro Journal of Accounting, 2(3), 744�753. Google Scholar

 

Nurhayati, F., Astuti, D. S. P., & Harimurti, F. (2018). Pengaruh Opinion Shopping dan Audit Tenure Terhadap Opini Audit Going Concern dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Teknologi Informasi, 14(1), 115�124. Google Scholar

 

Praptitorini, M. D., & Januarti, I. (2011). Analisis Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default Dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Going Concern. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 8(1), 78�93. https://doi.org/10.21002/jaki.2011.05 Google Scholar

 

Q. (2012). Pengaruh Pemegang Saham Institusi, Komisaris Independen, dan Komite Audit Terhadap Tingkat Profitabilitas Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 1(1), 1�11.

 

Rahim, S. (2017). Pengaruh Kondisi Keuangan Perusahaan, Kualitas Audit dan Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Going Concern. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 75. https://doi.org/10.24843/jiab.2016.v11.i02.p02 Google Scholar

 

Rahman, M. A., & Ahmad, H. (2018). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, dan Solvabilitas Terhadap Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi, 1(2), 44�55. Google Scholar

 

Rifai, B. (2009). Peran Komisaris Independen Dalam Mewujudkan Good Corporate Governance Di Perusahaan Publik. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 16(3), 396�412. https://doi.org/10.20885/iustum.vol16.iss3.art5 Google Scholar

 

Safriliana, R., & Muawanah, S. (2019). Faktor yang Memengaruhi Auditor Switching di Indonesia. Jurnal Akuntansi Aktual, 5(3), 234�240. https://doi.org/10.17977/um004v5i32019p234 Google Scholar

 

Saifudin, A., & Trisnawati, R. (2015). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitras, Likuiditas, Solvabilitas dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern(Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-2009 ) SKRIPSI. Syariah Paper Accounting FEB UMS, 589�601. Google Scholar

 

Setyanida, W. D., & Srimindarti, C. (2021). Pengaruh Kondisi Keuangan, Debt Default, Ukuran Perusahaan, Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Simak, 19(01), 126�140. https://doi.org/10.35129/simak.v19i01.177 Google Scholar

 

SPAP. (2018). Berpengaruh terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Fakultas Ekonomii Dan Bisnis Universitas Diponegoro.

 

Suastini, N. M., Ida, B. A. P., & Henny, R. (2016). Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Eefek Indonesia (Struktur Modal sebagai Variabel Moderasi). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 5(1), 143�172. Google Scholar

 

Sulistya, A. ., & Sukartha, P. D. Y. (2013). Pengaru Prior Opinion , Pertumbuhan Dan Mekanisme Corporate Governance Pada Pemberian Opini Audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1, 17�32. Google Scholar

 

Sunrowiyati, S. (2013). Jurnal kompilek. Jurnal Kompilasi Ilmu Ekonomi, Vol. 5 No.(0342).

 

Tandiontong, M. (2015). Kualitas Audit dan Pengukurannya. 1�248.

 

Udayana, E. A. U. (2017). Pengaruh Opinion Shopping, Disclosure Dan Reputasi Kap Pada Opini Audit Going Concern. E-Jurnal Akuntansi, 18(3), 2290�2317. Google Scholar

 

Vernando, A., & Yuniarto, A. S. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal REKSA: Rekayasa Keuangan, Syariah Dan Audit, 3(2), 129. https://doi.org/10.12928/j.reksa.v3i2.31 Google Scholar

 

Wulandari, S., Syarif, U., & Jakarta, H. (2014). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Dalam Memberikan Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 63, 531�558.

 

Zamili, S., Keberlanjutan, /, Manajemen, J., Jurnal, D., Gultom, Y., Tiurma, T., & Sipahutar, U. (2021). Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi Pengaruh struktur modal, likuiditas, profitabilitas, dan solvabilitas terhadap going concern audit opinion. 6(1), 63�76. http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/keberlanjutan/

 

Copyright holder:

Susi Susanti, Agus Munandar (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: