Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, Special Issue No. 2, Februari 2022
ANALISIS STAKEHOLDER DALAM
PENYUSUNAN RPJMG GAMPONG DAYAH DI KABUPATEN PIDIE
Aulia Buana, Jawoto Sih Setyono
Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected]
Abstrak
Dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan Gampong Dayah, perlu dikembangkan peran aktif seluruh stakeholder
yang terlibat dalam penyusunan RPJMG sebagai
dokumen perencanaan pembangunan Gampong Dayah. Klasifikasi atau
pengkategorisasian stakeholder digunakan untuk memahami kepentingan (interest)
dan pengaruh (influence) masing-masing pihak yang terlibat, dan bagaimana hal ini
dapat mendukung atau mengancam kinerja suatu tata kelola Pemerintahan Gampong. Analisis kategorisasi stakeholder dilakukan dengan menggunakan
matriks pengaruh (influence) dan kepentingan (interest). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bantuan
kuesioner untuk disebarkan kepada responden yang ditentukan secara sengaja (purposive
sampling). Berdasarkan mapping dalam matriks pengaruh dan kepentingan, stakeholder dalam proses
penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah di Kecamatan Batee dapat dikategorisasikan menjadi
1). Key Player, yaitu Keuchik,
Sekdes, TPG, Pendamping Desa dan Kecamatan. 2) Context
Setter, yaitu DPMG. 3) Subject yaitu Kaur Umum, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan dan Unsur
Masyarakat. Serta 4) Crowd yaitu TA, Ketua PKK, Tokoh Agama dan Bappeda.
Kata Kunci: RPJMG; kategorisasi stakeholder; matriks pengaruh dan kepentingan
Abstract
In order to achieve the development goals of Gampong
Dayah, it is necessary to develop the active role of
all stakeholders involved in the preparation of the RPJMG as a planning
document for the development of Gampong Dayah. Stakeholder classification or categorization is used
to understand the interests and influence of each party involved, and how this
can support or threaten the performance of a gampong
governance. Stakeholder categorization analysis was carried out using an
influence and interest matrix. Data was collected using a questionnaire to be
distributed to respondents who were determined intentionally (purposive
sampling). Based on the mapping in the influence and interest matrix,
stakeholders in the process of preparing the RPJM in Gampong
Dayah Village in Batee
District can be categorized into 1). Key players, namely Keuchik,
Sekdes, TPG, Village and District Facilitators. 2)
Context Setter, namely DPMG. 3) Subjects are General Chair, Government Chair,
Development Chair and Community Elements. And 4) Crowd, namely TA, Head of PKK,
Religious Leaders and Bappeda.
Keywords: RPJMG; stakeholder
categorization; influence and interest matrix
Pendahuluan
Desa diberikan
wewenang dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi mereka untuk
meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sendiri (Dewi Rachma, Purtomo Somaji, & Sri Kustono, 2019).
Pemerintah desa selayaknya merencanakan pembangunan desanya sesuai dengan
kewenangannya dengan mempertimbangkan perencanaan pembangunan kabupaten (Hartoyo, 2018). Menurut Yusuf et al. (2019), dalam proses
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa berkoordinasi
dengan pemerintah kabupaten/kota dan didampingi oleh tenaga pendamping
profesional di wilayah tersebut. Selain peran pemerintah desa dalam menyusun rencana
pembangunan di desa, Kadekodi (1992) dan Matsheng (1971) juga mengemukakan
bahwa dalam perencanaan pengembangan dan pembangunan wilayah desa, partisipasi
dari masyarakatnya dalam pengambilan keputusan dan tenaga kerja sangat
bermanfaat baik secara ekonomi dan ekologis bagi pembangunan desa tersebut.
Beberapa penelitian terdahulu mengemukakan beberapa kendala dalam pembangunan
desa, antara lain seperti dalam pengelolaan pemerintahan desa adalah sulitnya
akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan (Bebbington, Dharmawan, Fahmi, & Guggenheim, 2006)
dan terbatasnya sumber daya manusia profesional (Noch, Pattiasina, Rumasukun, Patiran, & Nusi, 2019).
Sebuah studi oleh (Hartoyo, 2018) mengemukakan bahwa
kepemimpinan, modal sosial dan budaya, serta kerja kolektif sangat penting di
setiap tahap pengembangan masyarakat desa. Studi lain juga menemukan pentingnya
kepemimpinan, partisipasi (aksi kolektif) dan pemberdayaan masyarakat untuk
mencapai pengembangan desa (Koralagama, Wijeratne, & De Silva, 2007).
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, RPJM Desa digunakan sebagai
acuan penyusunan rencana kerja tahunan, dan merupakan perwujudan kemandirian
desa dalam menyusun arah dan tujuan pembangunan. Namun masih terdapat
permasalahan dalam penyusunan dan pengimplementasian RPJM Desa, antara lain
adalah program-program kegiatan pembangunan desa yang termuat didalam RPJM Desa
tidak terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah (RPJMD). Jamaluddin et al. (2018)
mengemukakan penyebab dari tidak sinkronnya program-program pembangunan desa
dengan kebijakan pembangunan daerah, antara lain karena daerah tidak punya
wewenang untuk mengintervensi arahan penggunaan dana desa agar
terintegrasi sesuai kebijakan pembangunan daerah.
Perencanaan
pembangunan desa melibatkan banyak pemangku kepentingan, yaitu semua komponen
atau elemen baik individu atau kelompok yang secara aktif maupun pasif
memberikan pengaruh atau bahkan terpengaruh dalam pengambilan keputusan untuk
mencapai tujuan (Freeman & Reed, 1983; Damak & Pesqueux, 2005). Tiap
pemangku kepentingan seyogyanya menjalankan peran sesuai fungsinya, sehingga
secara sistem, tata kelola berjalan optimal dalam mencapai tujuan yang
diharapkan. Iqbal (2007) menyatakan bahwa
peran menjadi suatu media dalam mencapai tujuan bersama, dimana pemangku
kepentingan harus mampu memformulasikan dan mengimplementasikan aksi bersama. Suhardono (1994) menjelaskan peran
(role) sebagai perilaku yang harus dilakukan sesuai jabatan tertentu.
Peran pemangku kepentingan merupakan aspek dinamis terkait pelaksanaan hak dan
kewajiban sesuai kedudukan, sehingga terdapat peran normative (kewajiban
tertulis) dan peran ideal yang bersifat improvisasi (Soekanto, 2002).
Dalam rangka
pencapaian tujuan pembangunan desa, perlu dikembangkan peran aktif seluruh stakeholder dalam merencanakan dan
mengevaluasi pelaksanaannya. Dikarenakan keberhasilan penyelenggaraan desa,
kegiatan pembangunan dan tugas kemasyarakatan sangat bergantung pada peran
aktif masyarakat, serta sikap mental, tekad dan semangat aparatur pemerintah
desa, komitmen dan dukungan BPD, serta kerjasama yang efektif dan
berkesinambungan.
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa pencapaian tujuan sebuah
program dipengaruhi oleh stakeholder
itu sendiri. Identifikasi stakeholders diperlukan untuk mengetahui peranan masing�masing stakeholders yang merupakan semua aktor
atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kebijakan, keputusan dan
tindakan dari sebuah program.
Banyaknya elemen
pemerintah yang terlibat dalam implementasi pelaksanaan program kegiatan
pembangunan desa menyebabkan kendala tersendiri dari aspek institusional yaitu
kurangnya keterpaduan dan koordinasi antar stakeholder
dalam mengelola penyusunan perencanaan program. Hal ini serupa dengan
pendapat Subarsono (2005) yang mengatakan
bahwa struktur birokrasi yang terlalu panjang cenderung akan melemahkan
pengawasan dan menimbulkan redtape
(prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks), oleh karena itu maka
diperlukanlah struktur birokrasi yang efektif dan efisien.
Sikap dan
presepsi para stakeholder juga turut
mempengaruhi tingkat keberhasilan penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan
program. Mindset egosectoral masih
mewarnai persepsi para stakeholder
sehingga masing-masing lembaga masih terfragmentasi oleh program kerjanya di
masing-masing instansi. Hal ini tentu menjadi kendala tersendiri bagi pemahaman
dan pelaksanaan peran dari stakeholder
untuk penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan di desa.
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJM-G) Dayah disusun dalam jangka waktu 6
(enam) tahun yaitu tahun 2018-2024. Dokumen RPJM Gampong Dayah telah disusun
sedemikian rupa dengan program prioritas yang berorientasi pada pemenuhan
kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat serta pencapaian keadilan yang
berkesinambungan dan berkelanjutan. Namun masih terdapat beberapa kendala
terkait penyelarasan program kegiatan pembangunan Gampong Dayah yang tertuang di
dalam dokumen RPJM Gampong Dayah dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten
Pidie periode tahun 2017-2022. Beberapa program kegiatan pembangunan di Gampong
Dayah belum terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pidie,
dimana terdapat beberapa arah kebijakan pembangunan daerah yang tidak dicover
di dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam rangka
pencapaian tujuan pembangunan Gampong Dayah, perlu dikembangkan peran aktif
seluruh stakeholder dalam merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Dikarenakan keberhasilan penyelenggaraan Gampong, kegiatan pembangunan dan
tugas kemasyarakatan sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, serta sikap
mental, tekad dan semangat aparatur pemerintah Gampong, komitmen dan dukungan
Tuha Peut Gampong, serta kerjasama yang efektif dan berkesinambungan.
Dalam implementasi
program pembangunan, istilah
stakeholder juga digunakan untuk
mendeskripsikan komunitas atau organisasi yang menerima dampak dari aktivitas atau kebijakan, dimana suatu pihak
tidak selalu menerima dampak adil. Sebagian pihak mungkin menanggung biaya dan sebagian lainnya justru memperoleh manfaat dari suatu kegiatan
atau kebijakan (Race & Millar, 2008). (Byrson, 2004)
mendefinisikan stakeholder adalah
setiap individu atau kelompok yang dapat memberi dampak
atau yang terkena dampak oleh keberhasilan tujuan suatu organisasi.
Setiap kelompok ini memiliki sumberdaya
dan kebutuhan masing-masing yang harus
terwakili dalam proses pengambilan keputusan dalam kegiatan pembangunan. Proses pengambilan keputusan tidak dapat dilaksanakan secara efektif oleh hanya satu kelompok
tertentu (Gonsalves, Becker, Braun, Fajber, & Vernooy, 2006).
Pemahaman
terhadap keberadaan (eksistensi) stakeholder sangat diperlukan untuk
memahami posisi dan peranan peranan dari masing-masing stakeholder yang
terlibat. Hal ini menjadi penting dalam proses perencanaan pembangunan desa
karena keterlibatan aktif dari berbagai kelompok stakeholder dalam
proses untuk memberikan dukungan bagi pelaksanaan perencanaan pembangunan desa.
Dengan demikian, analisis stakeholder merupakan langkah awal yang harus
dilakukan untuk melihat potensi dan keterlibatan para stakeholder
tersebut. Solaimani et al.� (2013)
menyatakan bahwa
analisis stakeholder dapat digunakan untuk mengurangi kompleksitas antar
stakeholder. Dengan analisis tersebut, dapat dilakukan identifikasi
siapa saja yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan Gampong Dayah,
peran apa saja yang dilakukan oleh masing-masing stakeholder dalam
mengoptimalkan fungsinya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Gampong Dayah
secara terpadu.
Crosby (1991) mengemukakan terdapat hal yang penting dalam
melakukan pengamatan eksistensi pemangku kepentingan yaitu klasifikasi pemangku
kepentingan dalam mendukung keberhasilan suatu kegiatan. Klasifikasi atau
pengkategorisasian stakeholder digunakan untuk memahami kepentingan (interest)
dan pengaruh (influence) masing-masing pihak, dan bagaimana hal ini dapat
mendukung atau mengancam kinerja suatu tata kelola. Menurut (Byrson, 2004) dan (Reed et al., 2009)
untuk mengklasifikasi atau mengategorikan stakeholder dapat menggunakan matriks
pengaruh (influence) dan kekuatan (power) dengan membedakan stakeholder ke dalam beberapa kategori key players, context setters, subjects,
dan crowd.
1.
Tujuan dan Sasaran
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji
peran stakeholder yang terlibat di dalam proses penyusunan RPJM Desa
Gampong Dayah di Kecamatan Batee. Adapun sasaran yang hendak dicapai dalam
penelitian ini adalah membuat pengelompokan dan kategorisasi stakeholder untuk
memperjelas peran masing-masing stakeholder dalam proses perencanaan
pembangunan Gampong Dayah.
Metode Penelitian
Analisis kategorisasi
stakeholder dilakukan dengan
menggunakan matriks pengaruh (influence) dan kepentingan
(interest). Pengumpulan data dilakukan
dengan menggunakan bantuan kuesioner untuk disebarkan kepada responden yang pendapatnya dibutuhkan agar pengumpulan informasi menjadi lebih sistematis.
Melalui kuesioner tersebut, panelis/responden diberikan pernyataan-pernyataan terkait dengan keterlibatan stakeholder dalam perencanaan pembangunan Gampong Dayah berdasarkan tingkat pengaruh (influence) dan kepentingan (interest). Dalam penelitian ini, terdapat 15 (lima belas) orang responden yang ditentukan secara secara sengaja
(purposive sampling), berdasarkan keterlibatannya
dalam perencanaan pembangunan desa di Gampong Dayah dapat
dilihat pada tabel 1.
Tabel 1
Daftar
Responden Penelitian
No. |
Objek Penelitian/stakeholder |
Kriteria |
Dasar Hukum |
1. |
Keuchik Gampong |
Tim Penyusun RPJM Desa Gampong Dayah, yang melaksanakan kegiatan berupa: a. Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota; b. Pengkajian keadaan Desa; c. Penyusunan rancangan RPJM Desa; dan d. Penyempurnaan rancangan RPJM Desa. |
Permendagri 114 Tahun 2014 Qanun Gampong Dayah Nomor 02 Tahun 2018 Keputusan Keuchik Gampong Dayah Nomor: 011/Dy/Tahun 2018 |
2. |
Sekretaris Gampong |
||
3. |
Ketua PKK |
||
4. |
Kaur Pemerintahan |
||
5. |
Kaur Pembangunan |
||
6. |
Kaur Umum |
||
7. |
Tokoh Agama |
||
8. |
Unsur Masyarakat |
Pelibatan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa |
Permendagri 114 Tahun 2014 |
9. |
Tuha Peut
Gampong (BPD) |
Penyelenggara Musrenbangdes Gampong Dayah, melaksanakan Musyawarah Gampong penyusunan RPJMG untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMG menjadi dokumen RPJMG. Hasil kesepakatan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa. |
Permendagri 114 Tahun 2014 Qanun Gampong Dayah Nomor 02 Tahun 2018 |
10. |
Pemerintah Kecamatan Batee |
Melakukan koordinasi pendampingan dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa di wilayahnya |
Permendagri 114 Tahun 2014 |
11. |
Bappeda Kabupaten Pidie |
Mendampingi pemerintah desa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa |
Permendagri 114 Tahun 2014 |
12. |
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Pidie |
||
13. |
Pendamping Lokal Desa (PLD) |
Tenaga Pendamping Profesional, yang melakukan pendampingan terhadap musyawarah desa serta mengoordinasikan pembangunan Desa |
Permendagri 114 Tahun 2014 |
14. |
Pendamping Desa (PD) |
||
15. |
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat |
Sumber: Analisis
Peneliti, 2022
Adapun kriteria tingkat pengaruh (influence) ditetapkan
berdasarkan hasil sintesis kajian literatur, yaitu dilihat dari: Kemampuan
stakeholder memperjuangkan aspirasi dalam perencanaan pembangunan Gampong
Dayah; Kontribusi stakeholder dalam mengalokasikan sumber daya untuk
perencanaan pembangunan Gampong Dayah; Kemampuan stakeholder membentuk
jaringan/relasi dengan stakeholder lainnya; Kapasitas stakeholder dalam
melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan; dan Kemampuan stakeholder menjatuhkan
sanksi yang layak untuk stakeholder lainnya (Overseas
Development Administration, 1995; IFC, 2007; (Reed et al., 2009).
Sedangkan kriteria tingkat kepentingan (interest), ditetapkan berdasarkan hasil sintesis kajian literatur,
yaitu dilihat dari: Keterlibatan stakeholder dalam seluruh tahapan perencanaan
pembangunan Gampong Dayah; Keselarasan manfaat yang akan diterima stakeholder
dengan manfaat dari perencanaan pembangunan desa; Kewenangan yang dimiliki
stakeholder dalam mendukung kegiatan perencanaan pembangunan desa; Keterkaitan
Program yang diusulkan stakeholder dengan program perencanaan pembangunan desa;
dan Tingkat ketergantungan stakeholder terhadap perencanaan pembangunan (Overseas
Development Administration, 1995; IFC, 2007; (Reed et al., 2009).
Selanjutnya responden diharapkan memberikan jawaban dengan
menggunakan skala likert berdasarkan skala 1 sampai 5 untuk setiap pertanyaan
pada unsur dan sub unsur tingkat pengaruh dan tingkat kepentingan, yaitu Rendah
(1), Kurang Tinggi (2), Cukup Tinggi (3), Tinggi (4), atau Sangat Tinggi (5)
berdasarkan kriteria ukuran kuantitatif tingkat pengaruh dan tingkat
kepentingan sebagaimana yang ditunjukkan pada Tabel 2. Skor tingkat
pengaruh dan tingkat kepentingan yang didapatkan masing-masing stakeholder
kemudian disandingkan sehingga membentuk koordinat. Selanjutnya koordinat
tersebut dipetakan dalam matriks pengaruh (influence)
dan kepentingan (interest) yang
terbagi menjadi empat kuadran. Posisi stakeholder dalam kuadran tersebut
menggambarkan kategori dan klasifikasi stakeholder
sebagaimana menurut (Reed et al., 2009) yaitu:
a) Key players merupakan stakeholder yang aktif karena mempunyai kepentingan dan
pengaruh yang tinggi
b) Context
setters merupakan stakeholder yang
memiliki pengaruh yang tinggi tetapi sedikit kepentingan terhadap perencanaan
pembangunan di Gampong Dayah, sehingga dapat menjadi risiko yang signifikan
untuk dipantau.
c) Subjects merupakan stakeholder yang memiliki
kepentingan yang tinggi tetapi pengaruhnya rendah dan walaupun mereka mendukung
terhadap perencanaan pembangunan di Gampong Dayah, kapasitasnya terhadap dampak
mungkin tidak ada. Stakeholder ini dapat menjadi berpengaruh jika
membentuk aliansi dengan stakeholders
lainnya.
d) Crowds merupakan stakeholder yang memiliki sedikit
kepentingan dan pengaruh terhadap hasil yang diinginkan dan hal ini menjadi
pertimbangan untuk mengikutsertakannya dalam pengambilan keputusan. Pengaruh
dan kepentingan akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga perlu
menjadi bahan pertimbangan.
Gambar 1
Matriks pengaruh kepentingan (Reed et al., 2009)
Tabel 2
Ukuran Kuantitatif
Terhadap Kriteria Kepentingan
Dan
Kriteria Pengaruh
Skor |
Kriteria Pengaruh |
Keterangan |
5 |
Sangat Tinggi |
Sangat mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
4 |
Tinggi |
Mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
3 |
Cukup Tinggi |
Cukup mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
2 |
Kurang Tinggi |
Kurang mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
1 |
Rendah |
Tidak mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
Skor |
Kriteria Kepentingan |
Keterangan |
5 |
Sangat Tinggi |
Sangat mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
4 |
Tinggi |
Mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
3 |
Cukup Tinggi |
Cukup mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
2 |
Kurang Tinggi |
Kurang mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
1 |
Rendah |
Tidak mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah |
Sumber: Analisis
Peneliti, 2022
Hasil dan Pembahasan
Pengelompokan dan
pengkategorisasian stakeholder dilakukan dengan menggunakan Matriks Pengaruh (Influence) Dan Kepentingan (Interest).
Analisis ini dilakukan dengan memberikan penilaian (skoring) terhadap hasil
penilaian responden terhadap seluruh jawaban dalam kuesioner tingkat pengaruh
dan tingkat kepentingan.
1. Tingkat
Pengaruh Stakeholder
a) Uji Validitas dan Reliabilitas
Uji validitas dalam penelitian ini digunakan
analisis item yaitu mengkoreksi skor tiap kriteria/subkriteria dengan skor
total. Uji validitas instrumen menggunakan rumus korelasi berdasarkan Pearson Product Moment adalah sebagai
berikut :
b) Uji Reliabilitas
Nilai Alpha>0.7 artinya reliabilitas mencukupi (sufficient reliability) sedangkan jika
alpha > 0.80 ini dapat diartikan bahwa seluruh item reliabel dan seluruh.
Syarat yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki
kriteria sebagaimana dijelaskan oleh Sugiyono (2010) sebagai berikut :
� Jika koefisien korelasi ≥ 0,3, maka item-item
pertanyaan dari kuesioner adalah valid
� Jika koefisien korelasi < 0,3, maka item-item
pertanyaan dari kuesioner adalah tidak valid
Berdasarkan hasil pengujian validitas mengunakan
SPSS didapatkan hasil bahwa seluruh item pernyataan dalam kriteria dan sub
kriteria Tingkat Pengaruh Stakeholder adalah valid dengan koefisien korelasi
≥ 0,3.
tes secara konsisten memiliki reliabilitas yang
kuat. Dalam penelitian ini, jawaban kuesioner kriteria Tingkat Pengaruh
Stakeholder yang diberikan oleh 15 responden memiliki nilai Alpha 0.844,
artinya memiliki reliabilitas kuat.
c) Skoring Tingkat Pengaruh Stakeholder
Selanjutnya dilakukan perhitungan terhadap Skor
Tingkat Pengaruh Stakeholder sebagai berikut:
� Sumber: Hasil Analisis Peneliti, 2022
2.
Mapping Kategorisasi Stakeholder
Selanjutnya, skor Tingkat Pengaruh dan Tingkat
Kepentingan Stakeholder disandingkan
sehingga membentuk koordinat. Selanjutnya koordinat tersebut dipetakan dalam matriks pengaruh (influence) dan kepentingan (interest) yang terbagi
menjadi empat kuadran seperti terlihat pada gambar 2 berikut:
Sumber: Hasil Analisis Peneliti,
2022
Gambar
2
Matriks pengaruh
kepentingan Stakeholder
Kesimpulan
Berdasarkan mapping dalam matriks pengaruh
dan kepentingan,
stakeholder dalam proses penyusunan RPJM Desa
Gampong Dayah di Kecamatan Batee dapat dikategorisasikan sebagai berikut:
a) Key Player (Pengaruh � Tinggi, Kepentingan � Tinggi)
Kelompok kategori Key Player adalah Keuchik Gampong, Sekretaris Gampong, Tuha Peut
Gampong, Pendamping Desa, dan Kecamatan Batee. Stakeholder dalam kelompok ini
merupakan kelompok kritis atau pelaku utama dalam penyusunan RPJM Desa Gampong
Dayah di Kecamatan Batee karena memiliki pengaruh dan kewenangan tinggi. Selain
itu stakeholder dalam kelompok ini juga memiliki tanggungjawab yang besar atas
rencana pembangunan desa.
b) Context Setter (Pengaruh � Tinggi, Kepentingan �
Rendah)
Kelompok kategori Context Setter adalah Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG). Stakeholder dalam kelompok ini memiliki
pengaruh yang tinggi namun pada dasarnya tidak memiliki kepentingan atas
ketercapaian perencanaan pembangunan desa.
c) Subject (Pengaruh � Rendah, Kepentingan � Tinggi)
Kelompok kategori Subject adalah Kaur Umum, Kaur
Pemerintahan, Kaur Pembangunan, dan Unsur Masyarakat. Stakeholder dalam
kelompok ini sangat berkepentingan atas tercapainya rencana pembangunan desa,
tetapi kelompok ini memiliki pengaruh yang rendah.
d) Crowds (Pengaruh � Rendah, Kepentingan � Rendah)
Kelompok kategori Crowds adalah TA, Ketua PKK, Tokoh
Agama, dan Bappeda. Kelompok stakeholder ini memiliki tingkat pengaruh dan
kepentingan yang rendah. Stakeholder pada kelompok ini pada dasarnya
menjalankan fungsi tidak secara aktif dalam penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah
di Kecamatan Batee.
Bebbington, Anthony, Dharmawan, Leni, Fahmi, Erwin,
& Guggenheim, Scott. (2006). Local capacity, village governance, and the
political economy of rural development in Indonesia. World Development, 34(11),
1958�1976. Google Scholar
Byrson, J. M. (2004). What to do when
stakeholders matter. Public Management Review, 6(1), 21�53. Google Scholar
Dewi Rachma, Dian, Purtomo Somaji, Rafael,
& Sri Kustono, Alwan. (2019). Government Expenditure, Poverty And Income
Inequality In Indonesia: New Evidence From Village Funds. International
Journal Of Scientific & Technology Research, 8, 8. Google Scholar
Freeman, R. Edward, & Reed, David L.
(1983). Stockholders and Stakeholders: A New Perspective on Corporate
Governance. California Management Review, 25(3), 88�106.
https://doi.org/10.2307/41165018. Google Scholar
Gonsalves, Julian, Becker, Thomas, Braun,
Ann, Fajber, Elizabeth, & Vernooy, Ronnie. (2006). Participatory
research and development for sustainable agriculture and natural resource
management: a sourcebook; volume 3, doing participatory research and
development. IDRC, Ottawa, ON, CA. Google Scholar
Hartoyo. (2018). Towards A New Village
Development Paradigm In Lampung Province, Indonesia. In Journal of Legal,
Ethical and Regulatory Issues (Vol. 21). Google Scholar
Iqbal, Muhammad. (2007). Analisis Peran
Pemangku Kepentingan dan Implementasinya Dalam Pembangunan Pertanian. Jurnal
Litbang Pertanian, 26(3), 89�99. Google Scholar
Jamaluddin, Yanhar, Sumaryana, Asep, Rusli,
Budiman, & Buchari, Rd Ahmad. (2018). Analisis Dampak Pengelolaan dan
Penggunaan Dana Desa terhadap Pembangunan Daerah Analysis of the Impact of
Management and Use of Village Funds on Regional Development. 6(1),
14�24. Google Scholar
Kadekodi, G. (1992). A Model of Sustainable
Village Development: The Case of Peoples� Participation. Indian Economic
Review, 27(new series), 439�450. Google Scholar
Koralagama, D. N., Wijeratne, M., & De
Silva, W. N. (2007). Emergence of participatory rural appraisal (PRA) technique
as a strategy towards sustainable development: A Sri Lankan experience. Journal
of Agriculture and Rural Development in the Tropics and Subtropics, 108(2),
149�160. Google Scholar
Matsheng, S. (1971). to Rural
Development The Community Approach. 3(May), 195�197. Google Scholar
Noch, Muhamad Yamin, Pattiasina, Victor,
Rumasukun, Mohamad Ridwan, Patiran, Andarias, & Nusi, Yulius Ferdinand
Noel. (2019). Statistical effectiveness of village funds allocation for
improving village development in Papua, Indonesia. Journal of Advanced
Research in Dynamical and Control Systems, 11(10 Special Issue),
1204�1209. https://doi.org/10.5373/JARDCS/V11SP10/20192964. Google Scholar
Race, Digby, & Millar, Joanne. (2008).
Social and community dimensions to ACIAR projects. ACIAR Training Manual).
Australian Centre for International. Google Scholar
Reed, Mark S., Graves, Anil, Dandy, Norman,
Posthumus, Helena, Hubacek, Klaus, Morris, Joe, Prell, Christina, Quinn, Claire
H., & Stringer, Lindsay C. (2009). Who�s in and why? A typology of
stakeholder analysis methods for natural resource management. Journal of
Environmental Management, 90(5), 1933�1949. Google Scholar
Soekanto, Soerjono. (2002). Teori
Peranan. Jakarta: Bumi Aksara. Google Scholar
Solaimani, Sam, Guldemond, Nick, &
Bouwman, Harry. (2013). Dynamic stakeholder interaction analysis: Innovative
smart living design cases. Electronic Markets, 23, 317�328.
https://doi.org/10.1007/s12525-013-0143-5. Google Scholar
Subarsono, A. G. (2005). Analisis
Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Google Scholar
Suhardono, Edy. (1994). Teori Peran,
Konsep, Deviasi dan Implikasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Google Scholar
Yusuf, Salma, Chairul, M., Umanailo,
Basrun, Putri, Rizkiyah Nur, Qhuril, Dewi, Ely, Mayasari, & Darma, Darma.
(2019). Village Institution Relations in the Utilization of Village Funds in
Namlea District. International Journal Of Scientific & Technology
Research, 8, 8. Google Scholar
Copyright holder: Aulia Buana, Jawoto Sih Setyono (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |