Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, Special Issue No. 2, Februari 2022

 

ANALISIS STAKEHOLDER DALAM PENYUSUNAN RPJMG GAMPONG DAYAH DI KABUPATEN PIDIE

 

Aulia Buana, Jawoto Sih Setyono

Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia

Email[email protected], [email protected]

 

Abstrak

Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Gampong Dayah, perlu dikembangkan peran aktif seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyusunan RPJMG sebagai dokumen perencanaan pembangunan Gampong Dayah. Klasifikasi atau pengkategorisasian stakeholder digunakan untuk memahami kepentingan (interest) dan pengaruh (influence) masing-masing pihak yang terlibat, dan bagaimana hal ini dapat mendukung atau mengancam kinerja suatu tata kelola Pemerintahan Gampong. Analisis kategorisasi stakeholder dilakukan dengan menggunakan matriks pengaruh (influence) dan kepentingan (interest). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bantuan kuesioner untuk disebarkan kepada responden yang ditentukan secara sengaja (purposive sampling). Berdasarkan mapping dalam matriks pengaruh dan kepentingan, stakeholder dalam proses penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah di Kecamatan Batee dapat dikategorisasikan menjadi 1). Key Player, yaitu Keuchik, Sekdes, TPG, Pendamping Desa dan Kecamatan. 2) Context Setter, yaitu DPMG. 3) Subject yaitu Kaur Umum, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan dan Unsur Masyarakat. Serta 4) Crowd yaitu TA, Ketua PKK, Tokoh Agama dan Bappeda.

 

Kata Kunci: RPJMG; kategorisasi stakeholder; matriks pengaruh dan kepentingan

 

Abstract

In order to achieve the development goals of Gampong Dayah, it is necessary to develop the active role of all stakeholders involved in the preparation of the RPJMG as a planning document for the development of Gampong Dayah. Stakeholder classification or categorization is used to understand the interests and influence of each party involved, and how this can support or threaten the performance of a gampong governance. Stakeholder categorization analysis was carried out using an influence and interest matrix. Data was collected using a questionnaire to be distributed to respondents who were determined intentionally (purposive sampling). Based on the mapping in the influence and interest matrix, stakeholders in the process of preparing the RPJM in Gampong Dayah Village in Batee District can be categorized into 1). Key players, namely Keuchik, Sekdes, TPG, Village and District Facilitators. 2) Context Setter, namely DPMG. 3) Subjects are General Chair, Government Chair, Development Chair and Community Elements. And 4) Crowd, namely TA, Head of PKK, Religious Leaders and Bappeda.

 

Keywords: RPJMG; stakeholder categorization; influence and interest matrix

 

 

Pendahuluan

Desa diberikan wewenang dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi mereka untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya sendiri (Dewi Rachma, Purtomo Somaji, & Sri Kustono, 2019). Pemerintah desa selayaknya merencanakan pembangunan desanya sesuai dengan kewenangannya dengan mempertimbangkan perencanaan pembangunan kabupaten (Hartoyo, 2018). Menurut Yusuf et al. (2019), dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah desa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan didampingi oleh tenaga pendamping profesional di wilayah tersebut. Selain peran pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan di desa, Kadekodi (1992) dan Matsheng (1971) juga mengemukakan bahwa dalam perencanaan pengembangan dan pembangunan wilayah desa, partisipasi dari masyarakatnya dalam pengambilan keputusan dan tenaga kerja sangat bermanfaat baik secara ekonomi dan ekologis bagi pembangunan desa tersebut. Beberapa penelitian terdahulu mengemukakan beberapa kendala dalam pembangunan desa, antara lain seperti dalam pengelolaan pemerintahan desa adalah sulitnya akses masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan (Bebbington, Dharmawan, Fahmi, & Guggenheim, 2006) dan terbatasnya sumber daya manusia profesional (Noch, Pattiasina, Rumasukun, Patiran, & Nusi, 2019). Sebuah studi oleh (Hartoyo, 2018) mengemukakan bahwa kepemimpinan, modal sosial dan budaya, serta kerja kolektif sangat penting di setiap tahap pengembangan masyarakat desa. Studi lain juga menemukan pentingnya kepemimpinan, partisipasi (aksi kolektif) dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai pengembangan desa (Koralagama, Wijeratne, & De Silva, 2007).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, RPJM Desa digunakan sebagai acuan penyusunan rencana kerja tahunan, dan merupakan perwujudan kemandirian desa dalam menyusun arah dan tujuan pembangunan. Namun masih terdapat permasalahan dalam penyusunan dan pengimplementasian RPJM Desa, antara lain adalah program-program kegiatan pembangunan desa yang termuat didalam RPJM Desa tidak terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah (RPJMD). Jamaluddin et al. (2018) mengemukakan penyebab dari tidak sinkronnya program-program pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah, antara lain karena daerah tidak punya wewenang untuk mengintervensi arahan penggunaan dana desa agar terintegrasi sesuai kebijakan pembangunan daerah.

Perencanaan pembangunan desa melibatkan banyak pemangku kepentingan, yaitu semua komponen atau elemen baik individu atau kelompok yang secara aktif maupun pasif memberikan pengaruh atau bahkan terpengaruh dalam pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan (Freeman & Reed, 1983; Damak & Pesqueux, 2005). Tiap pemangku kepentingan seyogyanya menjalankan peran sesuai fungsinya, sehingga secara sistem, tata kelola berjalan optimal dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Iqbal (2007) menyatakan bahwa peran menjadi suatu media dalam mencapai tujuan bersama, dimana pemangku kepentingan harus mampu memformulasikan dan mengimplementasikan aksi bersama. Suhardono (1994) menjelaskan peran (role) sebagai perilaku yang harus dilakukan sesuai jabatan tertentu. Peran pemangku kepentingan merupakan aspek dinamis terkait pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai kedudukan, sehingga terdapat peran normative (kewajiban tertulis) dan peran ideal yang bersifat improvisasi (Soekanto, 2002).

Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan desa, perlu dikembangkan peran aktif seluruh stakeholder dalam merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaannya. Dikarenakan keberhasilan penyelenggaraan desa, kegiatan pembangunan dan tugas kemasyarakatan sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, serta sikap mental, tekad dan semangat aparatur pemerintah desa, komitmen dan dukungan BPD, serta kerjasama yang efektif dan berkesinambungan. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa pencapaian tujuan sebuah program dipengaruhi oleh stakeholder itu sendiri. Identifikasi stakeholders diperlukan untuk mengetahui peranan masing�masing stakeholders yang merupakan semua aktor atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kebijakan, keputusan dan tindakan dari sebuah program.

Banyaknya elemen pemerintah yang terlibat dalam implementasi pelaksanaan program kegiatan pembangunan desa menyebabkan kendala tersendiri dari aspek institusional yaitu kurangnya keterpaduan dan koordinasi antar stakeholder dalam mengelola penyusunan perencanaan program. Hal ini serupa dengan pendapat Subarsono (2005) yang mengatakan bahwa struktur birokrasi yang terlalu panjang cenderung akan melemahkan pengawasan dan menimbulkan redtape (prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks), oleh karena itu maka diperlukanlah struktur birokrasi yang efektif dan efisien.

Sikap dan presepsi para stakeholder juga turut mempengaruhi tingkat keberhasilan penyusunan perencanaan hingga pelaksanaan program. Mindset egosectoral masih mewarnai persepsi para stakeholder sehingga masing-masing lembaga masih terfragmentasi oleh program kerjanya di masing-masing instansi. Hal ini tentu menjadi kendala tersendiri bagi pemahaman dan pelaksanaan peran dari stakeholder untuk penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan di desa.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJM-G) Dayah disusun dalam jangka waktu 6 (enam) tahun yaitu tahun 2018-2024. Dokumen RPJM Gampong Dayah telah disusun sedemikian rupa dengan program prioritas yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan hak-hak dasar masyarakat serta pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Namun masih terdapat beberapa kendala terkait penyelarasan program kegiatan pembangunan Gampong Dayah yang tertuang di dalam dokumen RPJM Gampong Dayah dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pidie periode tahun 2017-2022. Beberapa program kegiatan pembangunan di Gampong Dayah belum terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pidie, dimana terdapat beberapa arah kebijakan pembangunan daerah yang tidak dicover di dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan Gampong Dayah, perlu dikembangkan peran aktif seluruh stakeholder dalam merencanakan dan mengevaluasi pelaksanaannya. Dikarenakan keberhasilan penyelenggaraan Gampong, kegiatan pembangunan dan tugas kemasyarakatan sangat bergantung pada peran aktif masyarakat, serta sikap mental, tekad dan semangat aparatur pemerintah Gampong, komitmen dan dukungan Tuha Peut Gampong, serta kerjasama yang efektif dan berkesinambungan.

Dalam implementasi program pembangunan, istilah stakeholder juga digunakan untuk mendeskripsikan komunitas atau organisasi yang menerima dampak dari aktivitas atau kebijakan, dimana suatu pihak tidak selalu menerima dampak adil. Sebagian pihak mungkin menanggung biaya dan sebagian lainnya justru memperoleh manfaat dari suatu kegiatan atau kebijakan (Race & Millar, 2008). (Byrson, 2004) mendefinisikan stakeholder adalah setiap individu atau kelompok yang dapat memberi dampak atau yang terkena dampak oleh keberhasilan tujuan suatu organisasi. Setiap kelompok ini memiliki sumberdaya dan kebutuhan masing-masing yang harus terwakili dalam proses pengambilan keputusan dalam kegiatan pembangunan. Proses pengambilan keputusan tidak dapat dilaksanakan secara efektif oleh hanya satu kelompok tertentu (Gonsalves, Becker, Braun, Fajber, & Vernooy, 2006).

Pemahaman terhadap keberadaan (eksistensi) stakeholder sangat diperlukan untuk memahami posisi dan peranan peranan dari masing-masing stakeholder yang terlibat. Hal ini menjadi penting dalam proses perencanaan pembangunan desa karena keterlibatan aktif dari berbagai kelompok stakeholder dalam proses untuk memberikan dukungan bagi pelaksanaan perencanaan pembangunan desa. Dengan demikian, analisis stakeholder merupakan langkah awal yang harus dilakukan untuk melihat potensi dan keterlibatan para stakeholder tersebut. Solaimani et al.� (2013) menyatakan bahwa analisis stakeholder dapat digunakan untuk mengurangi kompleksitas antar stakeholder. Dengan analisis tersebut, dapat dilakukan identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan Gampong Dayah, peran apa saja yang dilakukan oleh masing-masing stakeholder dalam mengoptimalkan fungsinya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan Gampong Dayah secara terpadu.

Crosby (1991) mengemukakan terdapat hal yang penting dalam melakukan pengamatan eksistensi pemangku kepentingan yaitu klasifikasi pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan suatu kegiatan. Klasifikasi atau pengkategorisasian stakeholder digunakan untuk memahami kepentingan (interest) dan pengaruh (influence) masing-masing pihak, dan bagaimana hal ini dapat mendukung atau mengancam kinerja suatu tata kelola. Menurut (Byrson, 2004) dan (Reed et al., 2009) untuk mengklasifikasi atau mengategorikan stakeholder dapat menggunakan matriks pengaruh (influence) dan kekuatan (power) dengan membedakan stakeholder ke dalam beberapa kategori key players, context setters, subjects, dan crowd.

 

 

 

1.   Tujuan dan Sasaran Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran stakeholder yang terlibat di dalam proses penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah di Kecamatan Batee. Adapun sasaran yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah membuat pengelompokan dan kategorisasi stakeholder untuk memperjelas peran masing-masing stakeholder dalam proses perencanaan pembangunan Gampong Dayah.

 

Metode Penelitian

Analisis kategorisasi stakeholder dilakukan dengan menggunakan matriks pengaruh (influence) dan kepentingan (interest). Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan bantuan kuesioner untuk disebarkan kepada responden yang pendapatnya dibutuhkan agar pengumpulan informasi menjadi lebih sistematis. Melalui kuesioner tersebut, panelis/responden diberikan pernyataan-pernyataan terkait dengan keterlibatan stakeholder dalam perencanaan pembangunan Gampong Dayah berdasarkan tingkat pengaruh (influence) dan kepentingan (interest). Dalam penelitian ini, terdapat 15 (lima belas) orang responden yang ditentukan secara secara sengaja (purposive sampling), berdasarkan keterlibatannya dalam perencanaan pembangunan desa di Gampong Dayah dapat dilihat pada tabel 1.

 

Tabel 1

Daftar Responden Penelitian

No.

Objek Penelitian/stakeholder

Kriteria

Dasar Hukum

1.

Keuchik Gampong

Tim Penyusun RPJM Desa Gampong Dayah, yang melaksanakan kegiatan berupa:

a. Penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota;

b. Pengkajian keadaan Desa;

c. Penyusunan rancangan RPJM Desa; dan

d. Penyempurnaan rancangan RPJM Desa.

Permendagri 114 Tahun 2014

Qanun Gampong Dayah Nomor 02 Tahun 2018

Keputusan Keuchik Gampong Dayah Nomor: 011/Dy/Tahun 2018

2.

Sekretaris Gampong

3.

Ketua PKK

4.

Kaur Pemerintahan

5.

Kaur Pembangunan

6.

Kaur Umum

7.

Tokoh Agama

8.

Unsur Masyarakat

Pelibatan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa

Permendagri 114 Tahun 2014

 

9.

Tuha Peut Gampong (BPD)

Penyelenggara Musrenbangdes Gampong Dayah, melaksanakan Musyawarah Gampong penyusunan RPJMG untuk membahas dan menyepakati rancangan RPJMG menjadi dokumen RPJMG. Hasil kesepakatan menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa.

Permendagri 114 Tahun 2014

Qanun Gampong Dayah Nomor 02 Tahun 2018

 

10.

Pemerintah Kecamatan Batee

Melakukan koordinasi pendampingan dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa di wilayahnya

Permendagri 114 Tahun 2014

 

11.

Bappeda Kabupaten Pidie

Mendampingi pemerintah desa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa

Permendagri 114 Tahun 2014

12.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Pidie

13.

Pendamping Lokal Desa (PLD)

Tenaga Pendamping Profesional, yang melakukan pendampingan terhadap musyawarah desa serta mengoordinasikan pembangunan Desa

Permendagri 114 Tahun 2014

 

14.

Pendamping Desa (PD)

15.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat

Sumber: Analisis Peneliti, 2022

 

Adapun kriteria tingkat pengaruh (influence) ditetapkan berdasarkan hasil sintesis kajian literatur, yaitu dilihat dari: Kemampuan stakeholder memperjuangkan aspirasi dalam perencanaan pembangunan Gampong Dayah; Kontribusi stakeholder dalam mengalokasikan sumber daya untuk perencanaan pembangunan Gampong Dayah; Kemampuan stakeholder membentuk jaringan/relasi dengan stakeholder lainnya; Kapasitas stakeholder dalam melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan; dan Kemampuan stakeholder menjatuhkan sanksi yang layak untuk stakeholder lainnya (Overseas Development Administration, 1995; IFC, 2007; (Reed et al., 2009).

Sedangkan kriteria tingkat kepentingan (interest), ditetapkan berdasarkan hasil sintesis kajian literatur, yaitu dilihat dari: Keterlibatan stakeholder dalam seluruh tahapan perencanaan pembangunan Gampong Dayah; Keselarasan manfaat yang akan diterima stakeholder dengan manfaat dari perencanaan pembangunan desa; Kewenangan yang dimiliki stakeholder dalam mendukung kegiatan perencanaan pembangunan desa; Keterkaitan Program yang diusulkan stakeholder dengan program perencanaan pembangunan desa; dan Tingkat ketergantungan stakeholder terhadap perencanaan pembangunan (Overseas Development Administration, 1995; IFC, 2007; (Reed et al., 2009).

Selanjutnya responden diharapkan memberikan jawaban dengan menggunakan skala likert berdasarkan skala 1 sampai 5 untuk setiap pertanyaan pada unsur dan sub unsur tingkat pengaruh dan tingkat kepentingan, yaitu Rendah (1), Kurang Tinggi (2), Cukup Tinggi (3), Tinggi (4), atau Sangat Tinggi (5) berdasarkan kriteria ukuran kuantitatif tingkat pengaruh dan tingkat kepentingan sebagaimana yang ditunjukkan pada Tabel 2. Skor tingkat pengaruh dan tingkat kepentingan yang didapatkan masing-masing stakeholder kemudian disandingkan sehingga membentuk koordinat. Selanjutnya koordinat tersebut dipetakan dalam matriks pengaruh (influence) dan kepentingan (interest) yang terbagi menjadi empat kuadran. Posisi stakeholder dalam kuadran tersebut menggambarkan kategori dan klasifikasi stakeholder sebagaimana menurut (Reed et al., 2009) yaitu:

a)   Key players merupakan stakeholder yang aktif karena mempunyai kepentingan dan pengaruh yang tinggi

b)  Context setters merupakan stakeholder yang memiliki pengaruh yang tinggi tetapi sedikit kepentingan terhadap perencanaan pembangunan di Gampong Dayah, sehingga dapat menjadi risiko yang signifikan untuk dipantau.

c)   Subjects merupakan stakeholder yang memiliki kepentingan yang tinggi tetapi pengaruhnya rendah dan walaupun mereka mendukung terhadap perencanaan pembangunan di Gampong Dayah, kapasitasnya terhadap dampak mungkin tidak ada. Stakeholder ini dapat menjadi berpengaruh jika membentuk aliansi dengan stakeholders lainnya.

d)  Crowds merupakan stakeholder yang memiliki sedikit kepentingan dan pengaruh terhadap hasil yang diinginkan dan hal ini menjadi pertimbangan untuk mengikutsertakannya dalam pengambilan keputusan. Pengaruh dan kepentingan akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu, sehingga perlu menjadi bahan pertimbangan.

 

Gambar 1

Matriks pengaruh kepentingan (Reed et al., 2009)

 

 

Tabel 2

Ukuran Kuantitatif Terhadap Kriteria Kepentingan

Dan Kriteria Pengaruh

Skor

Kriteria Pengaruh

Keterangan

5

Sangat Tinggi

Sangat mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah

4

Tinggi

Mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah

3

Cukup Tinggi

Cukup mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah

2

Kurang Tinggi

Kurang mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah

1

Rendah

Tidak mempengaruhi perencanaan pembangunan Gampong Dayah

Skor

Kriteria Kepentingan

Keterangan

5

Sangat Tinggi

Sangat mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah

4

Tinggi

Mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah

3

Cukup Tinggi

Cukup mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah

2

Kurang Tinggi

Kurang mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah

1

Rendah

Tidak mendukung perencanaan pembangunan Gampong Dayah

Sumber: Analisis Peneliti, 2022

 

Hasil dan Pembahasan

Pengelompokan dan pengkategorisasian stakeholder dilakukan dengan menggunakan Matriks Pengaruh (Influence) Dan Kepentingan (Interest). Analisis ini dilakukan dengan memberikan penilaian (skoring) terhadap hasil penilaian responden terhadap seluruh jawaban dalam kuesioner tingkat pengaruh dan tingkat kepentingan.

1.   Tingkat Pengaruh Stakeholder

a)  Uji Validitas dan Reliabilitas

Uji validitas dalam penelitian ini digunakan analisis item yaitu mengkoreksi skor tiap kriteria/subkriteria dengan skor total. Uji validitas instrumen menggunakan rumus korelasi berdasarkan Pearson Product Moment adalah sebagai berikut :

 

b)  Uji Reliabilitas

Nilai Alpha>0.7 artinya reliabilitas mencukupi (sufficient reliability) sedangkan jika alpha > 0.80 ini dapat diartikan bahwa seluruh item reliabel dan seluruh.

 

 

Syarat yang harus dipenuhi yaitu harus memiliki kriteria sebagaimana dijelaskan oleh Sugiyono (2010) sebagai berikut :

�  Jika koefisien korelasi ≥ 0,3, maka item-item pertanyaan dari kuesioner adalah valid

�  Jika koefisien korelasi < 0,3, maka item-item pertanyaan dari kuesioner adalah tidak valid

Berdasarkan hasil pengujian validitas mengunakan SPSS didapatkan hasil bahwa seluruh item pernyataan dalam kriteria dan sub kriteria Tingkat Pengaruh Stakeholder adalah valid dengan koefisien korelasi ≥ 0,3.

tes secara konsisten memiliki reliabilitas yang kuat. Dalam penelitian ini, jawaban kuesioner kriteria Tingkat Pengaruh Stakeholder yang diberikan oleh 15 responden memiliki nilai Alpha 0.844, artinya memiliki reliabilitas kuat.

c)  Skoring Tingkat Pengaruh Stakeholder

Selanjutnya dilakukan perhitungan terhadap Skor Tingkat Pengaruh Stakeholder sebagai berikut:

 

� Sumber: Hasil Analisis Peneliti, 2022

 

 

2.   Mapping Kategorisasi Stakeholder

Selanjutnya, skor Tingkat Pengaruh dan Tingkat Kepentingan Stakeholder disandingkan sehingga membentuk koordinat. Selanjutnya koordinat tersebut dipetakan dalam matriks pengaruh (influence) dan kepentingan (interest) yang terbagi menjadi empat kuadran seperti terlihat pada gambar 2 berikut:

 

Sumber: Hasil Analisis Peneliti, 2022

Gambar 2

Matriks pengaruh kepentingan Stakeholder

 

Kesimpulan

Berdasarkan mapping dalam matriks pengaruh dan kepentingan, stakeholder dalam proses penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah di Kecamatan Batee dapat dikategorisasikan sebagai berikut:

a)   Key Player (Pengaruh � Tinggi, Kepentingan � Tinggi)

Kelompok kategori Key Player adalah Keuchik Gampong, Sekretaris Gampong, Tuha Peut Gampong, Pendamping Desa, dan Kecamatan Batee. Stakeholder dalam kelompok ini merupakan kelompok kritis atau pelaku utama dalam penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah di Kecamatan Batee karena memiliki pengaruh dan kewenangan tinggi. Selain itu stakeholder dalam kelompok ini juga memiliki tanggungjawab yang besar atas rencana pembangunan desa.

b)  Context Setter (Pengaruh � Tinggi, Kepentingan � Rendah)

Kelompok kategori Context Setter adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG). Stakeholder dalam kelompok ini memiliki pengaruh yang tinggi namun pada dasarnya tidak memiliki kepentingan atas ketercapaian perencanaan pembangunan desa.

c)   Subject (Pengaruh � Rendah, Kepentingan � Tinggi)

Kelompok kategori Subject adalah Kaur Umum, Kaur Pemerintahan, Kaur Pembangunan, dan Unsur Masyarakat. Stakeholder dalam kelompok ini sangat berkepentingan atas tercapainya rencana pembangunan desa, tetapi kelompok ini memiliki pengaruh yang rendah.

d)  Crowds (Pengaruh � Rendah, Kepentingan � Rendah)

Kelompok kategori Crowds adalah TA, Ketua PKK, Tokoh Agama, dan Bappeda. Kelompok stakeholder ini memiliki tingkat pengaruh dan kepentingan yang rendah. Stakeholder pada kelompok ini pada dasarnya menjalankan fungsi tidak secara aktif dalam penyusunan RPJM Desa Gampong Dayah di Kecamatan Batee.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Bebbington, Anthony, Dharmawan, Leni, Fahmi, Erwin, & Guggenheim, Scott. (2006). Local capacity, village governance, and the political economy of rural development in Indonesia. World Development, 34(11), 1958�1976. Google Scholar

 

Byrson, J. M. (2004). What to do when stakeholders matter. Public Management Review, 6(1), 21�53. Google Scholar

 

Dewi Rachma, Dian, Purtomo Somaji, Rafael, & Sri Kustono, Alwan. (2019). Government Expenditure, Poverty And Income Inequality In Indonesia: New Evidence From Village Funds. International Journal Of Scientific & Technology Research, 8, 8. Google Scholar

 

Freeman, R. Edward, & Reed, David L. (1983). Stockholders and Stakeholders: A New Perspective on Corporate Governance. California Management Review, 25(3), 88�106. https://doi.org/10.2307/41165018. Google Scholar

 

Gonsalves, Julian, Becker, Thomas, Braun, Ann, Fajber, Elizabeth, & Vernooy, Ronnie. (2006). Participatory research and development for sustainable agriculture and natural resource management: a sourcebook; volume 3, doing participatory research and development. IDRC, Ottawa, ON, CA. Google Scholar

 

Hartoyo. (2018). Towards A New Village Development Paradigm In Lampung Province, Indonesia. In Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues (Vol. 21). Google Scholar

 

Iqbal, Muhammad. (2007). Analisis Peran Pemangku Kepentingan dan Implementasinya Dalam Pembangunan Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian, 26(3), 89�99. Google Scholar

 

Jamaluddin, Yanhar, Sumaryana, Asep, Rusli, Budiman, & Buchari, Rd Ahmad. (2018). Analisis Dampak Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa terhadap Pembangunan Daerah Analysis of the Impact of Management and Use of Village Funds on Regional Development. 6(1), 14�24. Google Scholar

 

Kadekodi, G. (1992). A Model of Sustainable Village Development: The Case of Peoples� Participation. Indian Economic Review, 27(new series), 439�450. Google Scholar

 

Koralagama, D. N., Wijeratne, M., & De Silva, W. N. (2007). Emergence of participatory rural appraisal (PRA) technique as a strategy towards sustainable development: A Sri Lankan experience. Journal of Agriculture and Rural Development in the Tropics and Subtropics, 108(2), 149�160. Google Scholar

 

 

 

 

Matsheng, S. (1971). to Rural Development The Community Approach. 3(May), 195�197. Google Scholar

 

Noch, Muhamad Yamin, Pattiasina, Victor, Rumasukun, Mohamad Ridwan, Patiran, Andarias, & Nusi, Yulius Ferdinand Noel. (2019). Statistical effectiveness of village funds allocation for improving village development in Papua, Indonesia. Journal of Advanced Research in Dynamical and Control Systems, 11(10 Special Issue), 1204�1209. https://doi.org/10.5373/JARDCS/V11SP10/20192964. Google Scholar

 

Race, Digby, & Millar, Joanne. (2008). Social and community dimensions to ACIAR projects. ACIAR Training Manual). Australian Centre for International. Google Scholar

 

Reed, Mark S., Graves, Anil, Dandy, Norman, Posthumus, Helena, Hubacek, Klaus, Morris, Joe, Prell, Christina, Quinn, Claire H., & Stringer, Lindsay C. (2009). Who�s in and why? A typology of stakeholder analysis methods for natural resource management. Journal of Environmental Management, 90(5), 1933�1949. Google Scholar

 

Soekanto, Soerjono. (2002). Teori Peranan. Jakarta: Bumi Aksara. Google Scholar

 

Solaimani, Sam, Guldemond, Nick, & Bouwman, Harry. (2013). Dynamic stakeholder interaction analysis: Innovative smart living design cases. Electronic Markets, 23, 317�328. https://doi.org/10.1007/s12525-013-0143-5. Google Scholar

 

Subarsono, A. G. (2005). Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Google Scholar

 

Suhardono, Edy. (1994). Teori Peran, Konsep, Deviasi dan Implikasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Google Scholar

 

Yusuf, Salma, Chairul, M., Umanailo, Basrun, Putri, Rizkiyah Nur, Qhuril, Dewi, Ely, Mayasari, & Darma, Darma. (2019). Village Institution Relations in the Utilization of Village Funds in Namlea District. International Journal Of Scientific & Technology Research, 8, 8. Google Scholar

 

Copyright holder:

Aulia Buana, Jawoto Sih Setyono (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: