Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 3, Maret 2022
EVALUASI PROGRAM PELATIHAN
KEPEMIMPINAN PENGAWAS DI PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMENTERIAN RISET DAN
TEKNOLOGI/BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
�
Roma Mantin, Sholeh Hidayat, Nurul Anriani, Sudi Aryanto,
Siti Aminah
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Indonesia
Email:
[email protected], [email protected], [email protected], [email protected],
[email protected]
Penelitian ini merupakan
penelitian evaluasi program
terhadap pelaksanaan pelatihan kepemimpinan pengawas (PKP) yang dilaksanakan
di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan menggunakan model five
level ROI framework oleh Jack Phillips yang terdiri
dari lima tahapan evaluasi. Penelitian ini merupakan penelitian
evaluasi program dengan menggunakan pendekatan deskriprif kualitatif. Penelitian yang dilakukan fokus pada tahapan evaluasi level reaksi (reaction)
dan proses pembelajaran (learning) yang dianalisis dari saat pelaksanaan pelatihan. Pelatihan diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari 21 peserta angkatan VI dan 16 peserta angkatan VII. Evaluasi pada level reaksi menunjukkan bahwa hasil evaluasi peserta
terhadap penyelenggara menunjukkan nilai rata-rata layanan terhadap peserta adalah sebesar 74.9� termasuk dalam kategori cukup baik pada angkatan VI sedangkan pada angkatan VII sebesar 81.3 termasuk dalam kategori baik berdasarkan
skala penilaian 0 � 100 (0
� 60.00 = buruk, 60.01 � 70.00 = kurang
baik, 70.01 � 80.00 = cukup
baik, 80.01 � 90.00 = baik,
90.01 - 100 = sangat baik). Hasil evaluasi peserta
terhadap fasilitator menunjukkan indeks kepuasan 84.12 dan 86.56 pada angkatan
VI dan VII. Evaluasi pada level proses pembelajaran dapat disimpulkan bahwa terdapat perubahan pengetahuan dari peserta PKP yang ditunjukkan dengan tingginya kenaikan� rata-rata nilai pre-test dan post-test pada 13 mata
pelatihan sesuai dengan kurikulum PKP.
Kata Kunci: pelatihan
kepemimpinan pengawas; level
reaksi; level proses pembelajaran
Abstract
This research is a program evaluation research
on the implementation of supervisory leadership training (PKP) carried out at
the Education and Training Center of the Ministry of Research and
Technology/National Research and Innovation Agency using the five-level ROI framework model by Jack
Phillips which consists of five stages of evaluation. This research is a program evaluation research using a qualitative
descriptive approach. The research that was conducted focused on the stages of
evaluating the reaction level and the learning process which were analyzed from
the time of the training implementation. The training was attended by 37
participants consisting of 21 participants from class VI and 16 participants
from class VII. Evaluation at the reaction level shows that the results of the participants �evaluation of the organizers shows
the average value of service to participants is 74.9 which is included in
the fairly good category in class VI , while in class VII , 81.3 is included in the good category
based on a rating scale of 0 � 100 (0 � 60.00 = bad, 60.01 � 70.00 = not good,
70.01 � 80.00 = quite good, 80.01 � 90.00 = good, 90.01 - 100 = very good). The results of the participants' evaluation of the facilitators showed a satisfaction index of 84.12 and 86.56 for batches VI and VII.
Evaluation at the level of the learning process can be concluded that there is a change in the knowledge of the PKP
participants as indicated by the high increase in the average pre-test and post-test
scores in 13 training subjects according to the PKP curriculum.
Keywords: supervisor leadership training; reaction level; learning process
level
Received:
2022-02-20; Accepted: 2022-02-05; Published: 2022-03-14
Pendahuluan
Revolusi industri 4.0 menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk ikut serta mewujudkan
negara yang maju dan siap bersaing ditengah maraknya globalisasi. Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik harus dilakukan
terus agar ASN dapat melaksanakan tugas jabatan secara proporsional. Pengembangan kompetensi yang dimaksud adalah upaya untuk
pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN dengan standar kompetensi jabatan dan rencana pengembangan karier sebagai amanat Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2015 (Undang Undang Republik Indonesia, 2014). Implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat menciptakan aparatur birokrasi yang berkualitas yang memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas dan jabatannya.
SDM merupakan aspek penting pada organisasi, sebagaimana posisi ASN dalam lingkup pemerintahan, oleh karena itu harus
diberdayakan semua sumber yang ada dalam diri individu
baik dari segi pengetahuan, keahlian dan atau kemampuan lainnya. Menurut Sutrisno (2016: 13),
SDM merupakan satu-satunya sumber daya yang memiliki akal, perasaan, keinginan, keterampilan, pengetahuan, dorongan, daya, dan karya (rasio, rasa, dan karsa).
Dikemukakan juga oleh Badriyah
(2015: 15)
bahwa SDM merupakan aset organisasi yang sangat
vital, sehingga peran dan fungsinya tidak bisa digantikan oleh sumber daya lainnya.
SDM yang ada harus dikelola sebaik-baiknya dengan terus mengembangkan
kemampuannya, yakni dalam manajemen SDM yang baik. sebagaimana pendapat Fahmi (2016: 1)
bahwa manajemen SDM (human resource management) adalah rangkaian aktivitas organisasi yang diarahkan untuk menarik, mengembangkan, dan mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Salah satu cara pengembangan
SDM yang dilakukan di lingkungan
pemerintahan adalah dengan memberikan hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi ASN antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Semua hal tersebut harus
dievaluasi agar dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam
pengangkatan jabatan dan pengembangan karier. Hal ini dipertegas pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 (Peraturan Pemerintah, 2020)
tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Lembaga Administrasi
Negara (LAN) Nomor 10 tahun
2018 (Per LAN Nomor 10, 2018)
tentang pengembangan kompetensi PNS. Dinyatakan bahwa ASN berhak memperoleh pengembangan kompetensi yang dilakukan paling sedikit
20 JP (Jam Pelajaran) dalam satu
tahun.
Pemerintah membentuk
lembaga pelatihan sebagai sarana penyedia pelatihan yang merupakan proses dalam mengisi kekurangan dan perbedaan kebutuhan kompetensi (gap) dalam pekerjaan dan juga dalam upaya pengembangan kompetensi (competency-based training), kompetensi manajerial, kompetensi teknis maupun sosial kultural.
Selain lembaga pelatihan pemerintah, ada banyak lembaga
pelatihan swasta menawarkan program pelatihan sebagai bagian dari pendidikan nonformal diluar sistem sekolah
yang berfungsi untuk mengembangkan potensi SDM sebagaimana� disebutkan Sholeh (Hidayat, Ruhiat, & Syafrizal, 2017)
�Non-formal
Education (NFE) activities can serve to develop the potential of learners with
an emphasis on the mastery of knowledge and functional skills and the
development of professional attitude and personality�.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional (Pusdiklat
Kementerian Ristek/BRIN) adalah
salah satu lembaga yang mengelola dan menyelenggarakan pelatihan dalam rangka pengembangan SDM yakni ASN di lingkungan
Kementerian Ristek/BRIN.� Dalam hal ini, Pusdiklat
menyelenggarakan diklat dengan menganut nilai-nilai KIP-KISS yaitu Komitmen-Integritas-Profesional-Kerjasama-Inovasi-Sinergi, sebagaimana dituangkan dalam Rencana Strategis Tahun 2020-2024 (Rencana Strategis, 2020).
Pusdiklat Kementerian Ristek/BRIN
memberikan layanan penyelenggaraan pelatihan jabatan fungsional, administrasi, dan juga penyelenggaraan diklat teknis. Diklat administrasi diselenggarakan di Kampus Pusdiklat Kementerian Ristek/BRIN setelah mendapat akreditasi dari LAN sebagai instansi pembina yang memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan diklat yaitu Pelatihan Dasar Calon Pegawai
Negeri Sipil (Latsar CPNS),
dan Diklat Kepemimpinan
yang terdiri dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan
Kepemimpinan Nasional (PKN) yang diselenggarakan
dengan pola kerjasama.
Penelitian ini dilakukan pada program PKP yang merupakan
penyempurnaan dari Diklat Kepemimpinan Tingkat 4 untuk pegawai yang sudah menjabat dan akan menjabat pada Eselon IV. PKP bertujuan untuk mengembangkan kompetensi menajemen pada jabatan pengawas. PKP adalah proses penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang
jabatan struktural Eselon IV yang tercantum dalam pedoman penyelenggaraan
PKP (Per LAN Nomor 13, 2019).
Pelatihan
kepemimpinan termasuk salah
satu pelatihan dalam jabatan PNS yang merupakan bagian integral dari pengembangan ASN. Hal ini diatur dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 (Peraturan Pemerintah, 2000)
tentang Pendidikan dan Pelatihan
Jabatan PNS. Ditegaskan bahwa sasaran diklat
adalah untuk mewujudkan PNS yang memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan masing masing, untuk diklat kepemimpinan
maupun diklat teknis dan fungsional. PKP sebagai bagian dari salah satu pelatihan kepemimpinan telah mengalami perubahan nomenklatur dari pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat 4, yang kemudian diubah kembali menjadi pelatihan kepemimpinan pola baru. Perubahan ini dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural. Pelatihan ini merupakan
salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi PNS untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural
selain syarat lainnya yang ditentukan. Pelatihan ini bersifat
selektif dan harus diikuti atas dasar
penugasan karena jabatan tidak dapat
diminta atau dituntut. Hakekatnya jabatan bukan hak
pegawai, namun merupakan amanah, kepercayaan, penghormatan, dan penugasan kepada pegawai (Pembukaan Diklat PKP TA 2020, https://www.kemhan.go.id/badiklat/2020/09/10/pembukaan-diklat-pkp-ta-2020.html,
29 Oktober 2021).
�PKP
yang merupakan bagian dari diklat kepemimpinan
bertujuan membentuk pemimpin perubahan (reform
leader, agent of change, adaptive leader) yang mampu
menetapkan suatu perubahan sesuai batasan area jabatannya. Hal ini dilakukan sebagai
perwujudan dari visi Indonesia Maju dalam pembangunan SDM dan
reformasi birokrasi yang menghendaki
adanya perubahan dalam pelayanan publik. Diharapkan adanya perubahan layanan, menjadi lebih baik, lebih
cepat dan lebih murah (better, faster, and cheaper) sesuai dengan amanat
Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 38 Tahun 2017 (Peraturan Menpan RB, 2017)
tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
Dasar
kebijakan penyelenggaraan
PKP� adalah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN, PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan Permenpan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan ASN (Peraturan Menpan RB, 2017)
disebutkan bahwa tujuan PKP adalah menyiapkan kompetensi pimpinan sesuai levelnya, mengaktualisasikan kepemimpinan melayani dan menjadi agen perubahan
dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan
standar kompetensi yang diamanatkan. PKP lebih menyasar pada pelayanan publik dengan kompetensi
untuk mewujudkan sosok pemimpin yang melayani untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan pengawas.
Penyelenggaraan
PKP dapat dilaksanakan secara klasikal atau nonklasikal sesuai kebutuhan dan kondisi, sepanjang tidak mengurangi esensi pelatihan. Komponen penyelenggaraan PKP terdiri dari penyelenggara,
widyaiswara, sarana dan prasarana, kurikulum pembelajaran dan peserta pelatihan. PKP dapat diselenggarakan oleh LAN maupun lembaga pelatihan lain yang sudah terakreditasi. Pelaksanaan secara klasikal dilakukan dengan ketentuan para peserta di asramakan dan diberikan kegiatan penunjang secara langsung, sementara pelaksanaan melalui jalur nonklasikal dilakukan dengan pembelajaran e-learning
di tempat masing-masing, secara
langsung (synchronous)
dan secara tidak langsung (asynchronous).
Pada pembelajaran asynchronous,
pelatihan dilakukan dengan LMS (Learning Management system) yang telah disediakan oleh penyelenggara termasuk juga difasilitasi dengan pemanfaatan google
form oleh pengajar. Pengajar
dalam hal ini sangat terbantu dalam menyajikan materi ajar sebagaimana menurut Nurul (Anriani, Hidayat, & Setiani, 2020),
pemanfaatan google
form mampu meningkatkan
kemampuan dalam membuat media pembelajaran sebagaimana dalam artikel berjudul �Digitalisasi Pembelajaran di Era
New Normal� .
Program PKP diselenggarakan Pusdiklat
Kementerian Ristek/BRIN dengan
menerapkan pendekatan andragogi yang membuat peserta pelatihan dipacu berperan secara aktif berinteraksi
dengan cara saling asah, saling
asih dan saling asuh dengan pengajar
maupun diantara para peserta. Pada penyelenggaraan
PKP, di Pusdiklat Kementerian Ristek/BRIN
sendiri telah dilakukan evaluasi pelatihan yaitu berupa evaluasi pembelajaran. Berdasarkan pengamatan terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan, sampai dengan saat
ini pelaksanaan evaluasi yang dilakukan belum dapat menunjukkan
evaluasi program sesungguhnya,
yang merupakan sebuah
proses sistematis dan berkelanjutan
untuk mengumpulkan, mendeskripsikan dan menginterpretasikan
serta menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar pembuatan
keputusan.
Kegiatan evaluasi program sesungguhnya tak dapat berdiri
sendiri, evaluasi dilakukan secara berkesinambungan dari mulai perencanaan pelatihan, saat penyelenggaraan pelatihan, bahkan sampai kepada setelah
selesainya kegiatan pelatihan (Mahirah, 2017: 59).
Senada dengan pendapat Purwanto dan Suparman (1999: 31)
bahwa evaluasi merupakan salah satu mata rantai dalam
sistem diklat yang harus dilaksanakan mulai dari awal
proses perencanaan, proses pelaksanaan
dan pada akhir penyelenggaraan
diklat sampai dengan setelah peserta diklat itu berada di tempat
kerja. Sebagai suatu tahapan dalam
pengelolaan program diklat,
peran evaluasi sangat menentukan karena evaluasi menjadi alat bagi pengelola
diklat, pimpinan pengambil keputusan, maupun pembina kepegawaian sebagai pengguna untuk dapat mengetahui apakah diklat yang dilaksanakan sudah mencapai tujuan atau tidak.
Digambarkan bahwa selama ini, evaluasi
sering hanya dipahami terbatas pada penilaian saja yaitu formatif dan sumatif. Menurut Munthe (2015: 1),
pemahaman ini dirasa kurang tepat
karena tidak sesuai dengan tujuan
evaluasi program yakni memberikan pertimbangan sebelum adanya keputusan� dari pemilik kebijakan.
Pelaksanaan penilaian cenderung hanya melihat capaian tujuan pembelajaran saja (hasil pre-test dan post-test), padahal dalam proses pendidikan tersebut bukan hanya nilai
saja, perlu diketahui bahwa ada banyak faktor
lain yang membuat berhasil atau tidaknya sebuah
program pelatihan dan penilaian
hanya bagian kecil dari evaluasi.
Pelatihan yang diselenggarakaan
sangat memungkinkan masih meninggalkan pertanyaan meskipun kelihatannya program pelatihan berjalan dengan lancar dan optimal. Pertanyaan yang begitu banyak dapat diselesaikan
dengan melakukan evaluasi program. Pada jurnal Puslatwas, Siringoringo (2015: 42)
mengingatkan bahwa ada banyak hal
yang dapat diukur dan ada banyak pendekatan
yang dapat digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi aktivitas SDM termasuk didalamnya aktivitas pelatihan.
Penjabaran dari hal tersebut diatas,
yang kemudian melatarbelakangi
penulis melakukan penelitian terhadap salah salah satu jenis
program pelatihan administrasi
yang diselenggarakan di Pusdiklat
Kementerian Ristek/BRIN yaitu
PKP dengan menggunakan
model five level yang ROI framework berbasis
manajemen. Model five
level ROI framework oleh Jack Phillips ini terdiri dari lima tahapan evaluasi dan ini� merupakan metode yang paling� luas digunakan untuk mengevaluasi pelatihan (Widoyoko, 2017).� Jack Phillips melengkapi
model empat level evaluasi
Kirkpatrick dengan pengukuran
level 5 yaitu dengan melakukan evaluasi pelatihan dari sisi tingkat pengembalian
biaya pelatihan. Level 5 yaitu Return on
Investment (ROI) atau dikenal
juga dengan istilah Return on Training Investment (ROTI) digunakan untuk mengukur manfaat pelatihan dibandingkan dengan biaya (Soemohadiwidjojo, 2018: 79).
Selanjutnya, penelitian ini dilakukan dengan
model evaluasi five
level ROI framework karena nilai perhitungan ROI akan menjawab pertanyaan, �Apakah investasi ini, ekuivalen dengan biaya yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan PKP?�
Penelitian ini merupakan studi pendahuluan bagi penelitian berikutnya sehingga dalam penelitian ini juga banyak melakukan kajian literatur (literatur review) dan hasil penelitian
ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi pelaksanaan
evaluasi atas penyelenggaraan pelatihan
lainnya. Yudi Agusta (Agusta, 2007)
mengatakan Literature
Review is a critical analysis of the research conducted on a particular topic
or question in the field of science yang artinya Literature Review merupakan
analisa kritis dari penelitian yang sedang dilakukan terhadap topik khusus atau berupa
pertanyaan terhadap suatu bagian dari
keilmuan. Sebagai studi pendahuluan, penelitian ini fokus pada pembahasan dua tahapan awal
pada Model five
level ROI framework yaitu evaluasi reaction dan evaluasi learning yang dianalisis
dari saat pelaksanaan PKP.
Tujuan penelitian, yakni tujuan evaluasi program yang juga
merupakan bagian dari program PKP dapat dirumuskan dengan menjawab pertanyaan penelitian yaitu bagaimana tahapan model five level ROI framework pada PKP level reaksi (reaction) dan level proses pembelajaran
(learning).
Beberapa kajian literatur dari penelitian terdahulu, akan menunjukkan kebaruan penelitian seperti digambarkan pada tabel 1.
Tabel 1
Matriks Hasil Penelitian yang Relevan
Judul Penelitian, Peneliti, Tahun |
Hasil dan Temuan
Penelitian |
Relevansi |
Perbedaan |
Judul: Measuring
Results of Training with ROI Method:� an� Application� in a�
5-Star� Hotel� in Antalya Region of Turkey�� Peneliti: A. Akin
Aksu dan Sevcan Yildiz Tahun: 2011 |
Penelitian ini menggabungkan metode Kirkpatrick
dan metode Phillips ROI yang dikonversikan
dalam bentuk keuangan. Hasil penelitian memperkirakan investasi yang dikeluarkan perusahaan akan kembali dalam waktu 4,5 bulan |
Evaluasi menggunakan
ROI dalam menghitung pengembalian investasi |
Evaluasi program menggunakan perhitungan ROI untuk mengetahui peningkatan kinerja peserta pelatihan dan dampaknya terhadap organisasi. |
Judul: �Evaluasi program Diklatpim IV
pada Balai Diklat Keagamaan Makasar dengan model Kirkpatrik�. Peneliti: Firman Basyir Tahun: 2013 |
Penelitian dilakukan
menggunakan model evaluasi
kirkpatrick dan hasil penelitian� adalah bahwa BDK Makassar perlu memperbaiki temuan yang masih kurang memuaskan |
Penelitian dilakukan
untuk mengevaluasi program
diklat kepemimpinan tingkat IV (yang saat ini berubah nama
menjadi PKP) |
Penelitian dilakukan
dengan model evaluasi
yang berbeda karena pada penelitian ini digunakan model pengembangan five level ROI framework. |
Judul: �Measuring
Return on investment (ROI) and risk in training �A Business Training Model
For managers and leader� Peneliti: C.C. Jasson & C.M. Govender Tahun: 2017 |
Kesimpulan dari
penelitian dengan menggunakan pengukuran ROI adalah bahwa meskipun evaluasi kepuasan
peserta pelatihan, pembelajaran, penerapan, dampak dan ROI sangat penting dan
harus diukur. |
Penelitian ini
sama-sama menggunakan perhitungan ROI tetapi menggunakan tahapan evaluasi yang dikembangkan oleh
Kirkpatrick |
Penelitian ini
akan dilakukan dengan menggunakan tahapan pengembangan yang dikembangkan oleh Jack Phillips yaitu
model five level ROI framework. |
Judul: �Evaluasi Program Pendidikan dan Pelatihan
Kepemimpinan Tingkat IV Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat� Peneliti: Muslihin� Tahun: 2017 |
Evaluasi program dilakukan� untuk menjelaskan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan temuan bahwa efektivitas program dengan presentasenya pada tiap level |
Penelitian dilakukan
untuk mengevaluasi
program diklat kepemimpinan
tingkat IV (yang saat ini berubah nama
menjadi PKP) |
Penelitian dilakukan
dengan model evaluasi
yang berbeda karena pada penelitian ini digunakan model pengembangan five level ROI framework. |
Judul: �Analisis dan Evaluasi Peningkatan Efisiensi Training Menggunakan ROTI Analysis dan KirkPatrick
Four Level Pada Seksi RKC 1-2 PT Semen Indonesia
(Persero)�. Peneliti: Rendy Herda
Achmadi Tahun: 2017 |
Peneliti menghitung
nilai ROI untuk� mendapatkan
monetary values, untuk melihat kelayakan dan tingkat pengembalian modal. Berdasarkan
perhitungan ROI disimpulkan
bahwa pelatihan tersebut mampu meningkatkan performansi individu dan unit secara komprehensif. |
Model evaluasi yang digunakan sama yaitu model evaluasi kirkpatrick dan menghitung nilai ROI |
Pada penelitian ini dilakukan tahapan model evaluasi five level
ROI framework dengan tidak
memisahkannya dengan
level evaluasi pada model kirkpatrick |
Metode
Penelitian
Penelitian ini merupakan satu jenis penelitian
evaluasi sesuai dengan
tujuan yakni menunjukkan efektivitas
program dengan rumusan
tahapan evaluasi dan instrumen evaluasi yang merupakan bentuk pengembangan dari model five
level ROI framework berbasis manajemen. Hal ini
didasari pada pertimbangan bahwa penelitian evaluasi yang dilakukan adalah proses kajian terhadap perilaku dan� aktivitas
pada penyelenggaraan PKP.
Model
evaluasi program yang digunakan
sesuai dengan analisis permasalahan penelitian adalah model five level ROI framework yang terdiri dari lima tahapan yaitu:
Gambar 1
Tahapan Evaluasi pada model five
level ROI framework
Penelitian
ini menggunakan five level ROI framework yang
dikembangkan oleh Jack Phillips dengan
lima tahapan evaluasi yang dikelompokkan dalam empat bagian yaitu
Evaluation Planning, Data Collection, Data Analysis dan
Reporting.
Penelitian bertempat di Pusdiklat Kementerian Ristek/BRIN
dengan alamat kantor Jalan M.H. Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat dan lokasi kampus di Komplek Puspiptek Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan Propinsi
Banten, dan penelitian dilakukan
pada Oktober 2021 s.d.
Januari 2022.
Pengumpulan
data pada penelitian dilakukan
dalam kondisi yang alamiah (natural
setting) yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, seperti kata
Catherine Marshall dan Gretchen B. Rossman dalam Sugiono (2013: 309)
�the fundamental methods relied on by qualitative
researchers for gathering information are, participation in the setting, direct
observation, in-depth interviewing, document review�. Pada penelitian ini, teknik pengumpulan data dilakukan agar diperoleh
informasi terkait implementasi program PKP dan mendapatkan
gambaran secara utuh tentang penyelenggaraannya.
Pengumpulan
data pada penelitian ini akan banyak menggunakan
panduan penyelenggaraan
PKP, undang-undang dan regulasi
terkait PKP dan juga dokumen
lain seperti foto-foto saat penyelenggaraan PKP.� Pada penelitian ini, teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi.
Kerangka
pemikiran pada penelitian ini merupakan sintesis
dari berbagi teori dan hasil penelitian lain yang menunjukkan lingkup variabel evaluasi, yang dinyatakan dalam suatu diagram yang menjelaskan secara garis besar alur logika
berjalannya proses penelitian.
Evaluasi program difokuskan
pada peninjauan kembali
proses pelatihan, menilai hasil pelatihan serta dampak pelatihan
yang dikaitkan dengan kinerja ASN, alumni peserta pelatihan. Tujuan evaluasi menurut Djuju Sudjana (2006: 246)
yaitu: 1) Memberikan masukan untuk perencanaan
program. 2) Memberikan masukan
untuk kelanjutan, perluasan dan penghentian
program. 3) Memberikan masukan
untuk memodifikasi program.
4) Memperoleh informasi tentang faktor pendukung dan penghambat program.
5) Memberikan masukan untuk motivasi dan pembina pengelola dan pelaksanaan program. 6) Memberikan
masukan untuk memahami landasan keilmuan bagi evaluasi
program.
Evaluasi
program dilakukan untuk memberikan informasi bahwa pelatihan yang dilaksanakan memang memberikan manfaat dan dampak positif baik bagi individu
maupun bagi bagi organisasi. Salah satu investasi SDM yang dilakukan dengan mendaftarkan pegawai ke dalam suatu
pelatihan/seminar/workshop yang perlu
dievaluasi keberlanjutannya.
PKP sebagai salah satu program
pelatihan kepemimpinan dengan kompetensi yang dingin dibangun adalah jiwa kepemimpinan
melayani (Lembaga Administrasi Negara RI, 2020).
Pada penyelenggaraan PKP, peserta
juga dituntut untuk dapat menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan di unit kerjanya dan memimpin perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan. Selanjutnya diharapkan PKP akan menghasilkan alumni yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menunjukkan kinerjanya sebagai memimpin perubahan (agent of change).
Berdasarkan
kerangka teori dan konsep tersebut, maka pada kerangka pemikiran dapat dibagi menjadi empat bagian yaitu:
perencanaan evaluasi, pengumpulan data, analisis data
dan pelaporan. Pada evaluasi
Reaction, Learning, Behaviour,
Result, akan dilakukan dengan menggunakan instrumen evaluasi sementara tahap Return on Investment akan
dilakukan dengan perhitungan sesuai dengan rumus.
Hasil
Dan Pembahasan
PKP sebagai
salah satu diklat administrasi, diklat dalam jabatan adalah
upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme
yang dilaksanakan bagi ASN khususnya PNS yang akan atau telah menduduki
jabatan struktural. Sebelum menjelaskan hasil
evaluasi,
terlebih dahulu digambarkan karakteristik responden penelitian yaitu SDM yang terlibat dalam pelaksanaan PKP.�
PKP daksanakan
oleh Pusdiklat Kementerian Ristek/Brin
bekerja sama dengan LAN sebagai instansi pembina. Pelatihan diikuti oleh 37 peserta dari berbagi
unit/satuan kerja di lingkungan kementerian Ristek/Brin yang terdiri dari dua angkatan
yaitu angkatan VI dan angkatan VII. Angkatan VI berjumlah
21 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 13 perempuan sementara pada angkatan VII berjumlah 16 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 12 perempuan.
|
|
Gambar 2 Karakteristik peserta
PKP angkatan VI dan angkatan VII |
Penelitian Evaluasi
Program PKP dilakukan untuk menghasilkan informasi bagi manajemen terutama bagi pengambil keputusan terkait dengan keberlanjutan program.
�Evaluasi yang dilakukan terdiri lima tahapan yaitu Reaction, Learning, Behaviour,
Result, dan Return on Investment (ROI).
1.
Evaluasi Reaksi (Reaction)
Evaluasi reaksi merupakan
tahapan
bagi
evaluator untuk melihat
efektivitas dan efisiensi program PKP dengan tujuan untuk mendapatkan
informasi
dan masukan berdasarkan
pendapat peserta.
Evaluasi pada level reaksi dilakukan pada saat penyelenggaraan PKP. Ada dua jenis evaluasi yang dilakukan yaitu evaluasi peserta terhadap layanan penyelenggara dan evaluasi peserta terhadap fasilitator dengan aspek penilaian masing-masing dan
indikator sebagaimana pada tabel 2.
Tabel 2
Jenis evaluasi yang digunakan dan indikator pada level reaksi
Jenis Evaluasi |
Aspek Penilaian |
Indikator |
Peserta terhadap
penyelenggara |
Informasi penyelenggara
program PKP |
1. Informasi tentang
peneyelenggaraan pelatihan 2. Informasi tentang
tata tertib� selama
mengikuti pelatihan 3. Informasi tentang
hak dan kewajiban peserta 4. Informasi tentang
penceramah 5. Informasi tentang
tata tertib selama mengikuti pelatihan 6. Informasi tentang
hak dan kewajiban peserta 7. Informasi tentang
penceramah, coach dan penguji |
|
Pelayanan panitia
selama program PKP |
1. Respon dan tindak lanjut yang diberikan panitia terkait penyelenggaraan program
PKP 2. Keramahan dan keperdulian panitia dalam meberikan pelayanan selama program PKP |
Peserta terhadap
fasilitator |
Media pembelajaran PKP |
1. Ketersediaan bahan
ajar yang digunakan sebagai
alat bantu pembelajaran 2. Kualitas bahan
tayang yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran 3. Kualitas studi
kasus yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran 4. Kesesuaian games/simulasi yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran 5. Kesesuaian film pendek yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran 6. Ketersediaan dan kualitas data statistik yang digunakan sebagai alat bantu pembelajaran 7. Lokus studi
lapangan yang dikunjungi. |
|
Penilaian selama
proses pembelajaran |
1. Penguasaan materi 2. Sistematika penyajian
dan cara menyajikan 3. Ketepatan waktu
dan kehadiran 4. Penggunaan metode
dan sarana pelatihan 5. Sikap dan perilaku 6. Kerapihan berpakaian 7. Cara menjawab pertanyaan dari peserta 8. Penggunaan bahasa 9. Pemberian motivasi
kepada peserta |
a.
Jenis evaluasi peserta terhadap penyelenggara
Hasil evaluasi peserta
PKP angkatan VI terhadap penyelenggara sebagaimana pada gambar 3.
Gambar 3
Hasil evaluasi
peserta terhadap penyelenggara pada angkatan VI
Hasil evaluasi penyelenggaraan diklat PKP
Angkatan VI diketahui bahwa
nilai rata-rata layanan terhadap peserta adalah sebesar 74.9 dengan kategori cukup baik berdasarkan
skala penilaian 0 � 100 (0
� 60.00 = buruk, 60.01 � 70.00 = kurang
baik, 70.01 � 80.00 = cukup
baik, 80.01 � 90.00 = baik,
90.01 - 100 = sangat baik).
Aspek informasi memperoleh nilai 73.50 dengan kategori cukup baik, aspek media belajar memperoleh nilai 77.50 dengan kategori cukup baik, aspek panitia
memperoleh nilai 73.7 dengan kategori cukup baik. Aspek
dengan penilaian terendah adalah informasi. Hal yang dapat melatarbelakangi nilai terendah pada informasi adalah penyampaian informasi yang sangat mendadak
dan pembelajaran secara
daring selama pandemi
sangat mempengaruhi penilaian
peserta terhadap penyelenggaraan diklat. Hasil evaluasi peserta
PKP angkatan VII terhadap penyelenggara sebagaimana pada gambar 4.
Gambar 4
Hasil Evaluasi
Peserta Terhadap Penyelenggara Pada Angkatan VII
Hasil evaluasi penyelenggaraan diklat PKP
Angkatan VII diketahui bahwa
nilai rata-rata layanan terhadap peserta adalah sebesar 81.3 dengan kategori baik berdasarkan skala penilaian 0 � 100 (0 �
60.00 = buruk, 60.01 � 70.00 = kurang
baik, 70.01 � 80.00 = cukup
baik, 80.01 � 90.00 = baik,
90.01 - 100 = sangat baik).
Aspek informasi memperoleh nilai 79.50 dengan kategori cukup baik, aspek media belajar memperoleh nilai 85.00 dengan kategori baik, aspek panitia memperoleh
nilai 79.3 dengan kategori cukup baik. Aspek dengan
penilaian terendah adalah panitia. Hal yang dapat melatarbelakangi nilai terendah pada panitia adalah panitia seringkali kurang responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan peserta.
b. Jenis evaluasi peserta terhadap fasilitator
Fasilitator yang menyampaikan materi pada pelatihan ini merupakan
SDM yang kompeten dalam bidangnya sesuai dengan kepakaran dan keahlian yang dimiliki. Hasil penilaian peserta terhadap para pengajar dan penceramah sebagaimana pada gambar 5 dan gambar
6.
Gambar 5
Hasil Evaluasi
Peserta Terhadap Fasilitator Pada Angkatan VI
Gambar 6
Hasil Evaluasi
Peserta Terhadap Fasilitator Pada Angkatan VII
2.
Evaluasi Proses Pembelajaran (Learning)
Pada level proses pembelajaran, diungkap tujuan dari penyajian
materi pelatihan dan sejauh mana daya serap peserta atau
tingkat penguasaan peserta terhadap materi pelatihan. Pada awal dan akhir pembelajaran dilakukan penilaian melalui pre test dan post test pada 13 mata pelatihan sebagaimana pada tabel 3.
Tabel 3
Daftar nama mata pelatihan
pada PKP
No. |
Nama Mata Pelatihan |
1 |
Etika dan integritas kepemimpinan
Pancasila |
2 |
Bela negara kepemimpinan Pancasila |
3 |
Diagnosa organisasi |
4 |
Berpikir kreatif dalam pelayanan |
5 |
Membangun tim efektif |
6 |
Teknik komunikasi publik |
7 |
Penyusunan RKA pelayanan publik |
8 |
Pelayanan publik digital |
9 |
Manajemen mutu |
10 |
Manajemen pengawasan |
11 |
Pengendalian pelaksanaan kegiatan |
12 |
Kepemimpinan dalam pelaksanaan pekerjaan |
13 |
Perencanaan kegiatan pelayanan publik |
Selanjutnya,
peneliti mendapatkan rekapitulasi penilaian melalui dokumen penilaian dari panitia penyelenggara termasuk� materi yang diujikan. Tampak dengan jelas perubahan
pengetahuan dari peserta PKP dengan tingginya selisih rata-rata nilai pre-test dan post-test pada tiap
mata pelatihan.
Kesimpulan
Kompetensi
yang telah dibangun selama mengikuti PKP, adalah meningkatkan kemampuan pejabat pengawas dalam hal manajerial dan sebagai pengendali kegiatan layanan publik sesuai standar
operasional prosedur. Peserta dituntut untuk menunjukkan kepemimpinan melayani melalui pendalaman terhadap Kepemimpinan Pancasila
dan Bela Negara, Kepemimpinan Pelayanan,
dan Pengendalian Pekerjaan.
Penelitian pendahuluan ini, fokus pada pembahasan dua tahapan awal pada Model
five level ROI framework yaitu evaluasi (reaction) dan evaluasi
proses pembelajaran (learning) yang dianalisis dari saat pelaksanaan PKP.
Berdasarkan hasil
dan pembahasan penelitian, evaluasi reaksi terdiri dari evaluasi
peserta terhadap penyelenggara dan evaluasi peserta terhadap fasilitator. �Hasil evaluasi peserta terhadap penyelenggara menunjukkan nilai rata-rata layanan terhadap peserta adalah sebesar 74.9� termasuk dalam kategori cukup baik pada angkatan VI sedangkan pada angkatan VII sebesar 81.3 termasuk dalam kategori baik berdasarkan
skala penilaian 0 � 100 (0
� 60.00 = buruk, 60.01 � 70.00 = kurang
baik, 70.01 � 80.00 = cukup
baik, 80.01 � 90.00 = baik,
90.01 - 100 = sangat baik). Hasil evaluasi
peserta terhadap fasilitator menunjukkan indeks kepuasan 84.12 dan 86.56
pada angkatan VI dan VII.
Pada evaluasi
proses pembelajaran dapat disimpulkan bahwa terdapat perubahan
pengetahuan dari peserta PKP yang ditunjukkan dengan tingginya kenaikan� rata-rata nilai
pre-test dan post-test pada 13 mata pelatihan.
Selanjutnya,
penelitian ini kemudian akan dilanjutkan
pada tahapan selanjutnya sesuai dengan kerangka
pemikiran yang mengacu pada
model five level ROI framework.
Agusta, Y. (2007). K-means�penerapan, permasalahan dan metode
terkait. Jurnal Sistem Dan Informatika, 3(1), 47�60. Google Scholar
Anriani, N., Hidayat, S., & Setiani, Y. (2020). Digitalisasi
Pembelajaran Di Era New Normal. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP,
3(1), 390�393. Google Scholar
Badriyah, M. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung:
CV Pustaka Setia.
Erlina UT.Pdf. (n.d.).
Fahmi, I. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia Teori dan
Aplikasi. Bandung: Alfabeta. Google Scholar
Fitriyani,� cici.
(2020). Sistem Manajemen Pegawai Negeri Sipil. (023819).
https://doi.org/10.31219/osf.io/ys2j3
Geologi, B. (2000). Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000
tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS. Jakarta.
Hidayat, S., Ruhiat, Y., & Syafrizal, S. (2017). Mentoring
and Curriculum Development Model to Improve Quality of Non-Formal Education
(NFE) in Banten Province. 88(Nfe 2016), 246�248. https://doi.org/10.2991/nfe-16.2017.64
Google Scholar
Lembaga Administrasi Negara RI. (2020). Peraturan Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 6 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Mahirah, B. (2017). Evaluasi belajar peserta didik (siswa). Idaarah:
Jurnal Manajemen Pendidikan, 1(2). Google Scholar
Menpan RB. (2017). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi
Jabatan Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Sekretariat Negara, 108.
Munthe, A. P. (2015). Pentingnya evaluasi program di
institusi pendidikan: sebuah pengantar, pengertian, tujuan dan manfaat. Scholaria:
Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 5(2), 1�14. Google Scholar
Per LAN 10 tahun 2018.pdf.
(n.d.).
PerLAN 13.pdf. (n.d.).
Purwanto & Suparman, A. (1999). Evaluasi: Program
Diklat. STIA-LAN Press.
Republik Indonesia. (2014). Undang-undang Republik
Indonesia No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 1�104. Google Scholar
Riset, K., Tinggi, D. A. N. P., Pendidikan, P., &
Pelatihan, D. A. N. (2019). Kementerian riset, teknologi, dan pendidikan
tinggi pusat pendidikan dan pelatihan. (8), 18�20.
Siringoringo, R. H., & Madya, W. (2015). Evaluasi
Pendidikan dan Pelatihan. 2(1), 1�8.
Soemohadiwidjojo, A. T. (2018). SOP & KPI Untuk UMKM
& Start Up. Raih Asa Sukses. Google Scholar
Soetrisno, E. (2016). Manajemen sumber daya manusia.
Kencana. Google Scholar
Sudjana, D. (2006). Evaluasi Program Pendidikan Luar
Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya. Google Scholar
Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan
pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D. Alfabeta: Indonesia Google Scholar
Widoyoko, E. P. (2017). Evaluasi Program Pelatihan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. Google Scholar
Copyright
holder: Roma Mantin, Sholeh
Hidayat, Nurul Anriani, Sudi Aryanto, Siti Aminah (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |