Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, No. 3, Maret 2022
ANALISIS TINDAK
TUTUR ILOKUSI PADA WACANA BALIHO CALON LEGISLATIF (CALEG) DI KABUPATEN BONE KAJIAN PRAGMATIK
Muh. Safar
Universitas Muhammadiyah Bone, Indonesia
Email: safarmuhammad785@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan bentuk tindak tutur pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone dan (2) mendeskripsikan makna yang terkandung pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Objek penelitian berupa analisis tindak tutur pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten
Bone. Data yang diteliti dalam penelitian ini adalah tuturan atau kalimat yang mengandung tindak tutur pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten
Bone. Sumber data dalam penelitian ini adalah wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten
Bone. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan simak catat. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa bentuk-bentuk tindak tutur ada lima klasifikasi yang meliputi beberapa modus. Tindak tutur refresentatif dapat meliputi modus memberitahukan
yang terdapat 4 data. Modus
meyakinkan terdapat 12 data. Tindak tutur direktif dapat meliputi modus meminta terdiri dari 3 data. Modus memohon terdapat 13 data. Modus mengajak terdapat 2 data. Modus mengingatkan terdapat 2 data. Modus perintah terdapat 3 data. Tindak tutur komisif dengan modus berjanji terdapat 5 data. Tindak tutur deklaratif meliputi modus melarang terdiri dari 1 data. Tindak tutur ekspresif meliputi modus ucapan selamat terdiri dari 1 data dan
modus kesukaan terdiri dari 1 data. Makna yang ditemukan dalam penelitian ini pada baliho caleg di Kabupaten Bone berupa memberitahukan, meyakinkan, meminta, memohon, mengajak, melarang, mengucapkan selamat, kesukaan dan berjanji.
Kata Kunci: Analisis; tindak tutur ilokusi; baliho; legislatif
Abstract
This study aims to
(1) describe the form of speech acts in the discourse of billboards for
legislative candidates in bone regency and (2) describe the meaning contained
in the discourse of billboards for legislative candidates in bone regency. this
research uses descriptive qualitative method. The object of this research is
speech act analysis on billboards discourse for legislative candidates in bone
regency. The data studied in this study are utterances or sentences containing
speech acts on billboards discourses for legislative candidates in bone
regency. the source of data in this study is the discourse of billboards for
legislative candidates in bone regency. The data collection techniques used in
this study is documentation and see notes.the results
of this study concluded that the forms of speech acts there are five
classifications which include several modes. representative speech acts can
include the mode of notifying which contains 4 data. convincing mode contains
12 data. directive speech acts can include a requesting mode consisting of 3
data. The request mode contains 13 data. Inviting mode there are 2 data. Remind
mode there are 2 data. the command mode contains 3 data. Commissive speech acts
with promised mode contained 5 data. Declarative speech acts include
prohibiting mode consisting of 1 data. Expressive speech acts include
congratulatory mode consisting of 1 data and liking mode consisting of 1 data the
meanings found in this study on billboards for legislative candidates in bone
regency are in the form of informing, convincing, asking, requesting, inviting,
forbidding, congratulating, liking and promising.
Keywords: Analysis; illocutionary speech acts; billboards;
legislative
Pendahuluan
Kajian mengenai bahasa pada prinsipnya dapat dilakukan secara mendalam dengan mengkaji tindak tutur dalam
wacana. Hal tersebut karena wacana merupakan
aspek bahasa yang mencakup seluruh aspek bahasa yang bersifat verbal dan
nonverbal. Kajian wacana adalah kajian mengenai
bahasa yang paling lengkap.
Sehubungan dengan uraian sebelumnya, terdapat banyaknya aspek bahasa yang mencakup dalam wacana menyebabkan terdapat jenis-jenis wacana yang beragam. Jenis wacana pada prinsipnya dipengaruhi oleh bentuk atau jenis
tuturan yang digunakan. Hal
tersebut dikarenakan jenis tuturan mempengaruhi
maksud atau pun makna yang ingin disampaikan. Akan tetapi, pada prinsipnya semua hal tersebut memiliki
tujuan penyampaian yang sama, yaitu menyampaikan
maksud secara lengkap dan jelas. Sehubungan dengan uraian sebelumnya, jenis wacana yang sering menjadi sorotan adalah wacana tulis. Hal tersebut dikarenakan wacana tulis lebih
mudah diidentifikasi maksud yang ingin disampaikan. Wacana tulis tersebut beragam bentuknya. Bentuk wacana tulisan tersebut terdapat diberbagai media, seperti brosur, buklet, pamflet, koran, majalah, spanduk, baliho dan banner. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya media tulis yang dipasang diberbagai tempat yang memiliki berbagai maksud. Maksud-maksud tersebut dapat berupa maksud
yang bersifat maksud di dalam maksud atau
pun secara akademis dapat disebut dengan
implikatur atau penutur. Media tulis yang berisi wacana tersebut,
pada prinsipnya isi yang ingin disampaikan di dalam wacana tersebut
didasari dengan keadaan yang terjadi pada saat itu, seperti
halnya pada saat ini menjelang pemilhan
anggota legislatif di Kabupaten Bone banyak sekali di sepanjang jalan terpasang baliho-baliho calon legislatif. Media iklan baliho merupakan salah satu cara memperkenalkan
diri para anggota calon legislatif melalui kata-kata dan gambar.
Partai-partai
politik mengaspirasikan janji-janjinya melalui media tulis berupa baliho
yang dipasang di berbagai
tempat. Hal tersebut dikarenakan media tulis adalah media yang sangat mudah mendapat perhatian warga karena mudah
untuk ditemukan dan dibaca. Bahasa dalam ranah
politik dikemas dengan menggunakan lambang-lambang atau pesan yang dapat mewakili ide atau pemikiran para penuturnya. Melalui media iklan baliho politik tersebut, politisi bisa berlomba-lomba
untuk mendapatkan dukungan dari pembacanya.
Tuturan-tuturan yang digunakan
para anggota legislatif dalam iklan baliho
tersebut terdapat berbagai macam bentuk tuturan yang menarik perhatian dan simpati masyarakat sebagai calon pemilih
untuk mencitrakan dirinya melalui janji-janji manisnya. Setiap anggota caleg memiliki slogan-slogan tersendiri untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat yang mereka cantumkan pada iklan balihonya masing-masing. Khususnya di Kabupaten Bone, di sepanjang jalan banyak sekali dijumpai
slogan atau tuturan caleg yang menggunakan bahasa yang tidak secara langsung tetapi menggunakan bahasa yang mungkin sulit dipahami secara langsung oleh masyarakat tetapi sangat menarik perhatian untuk dikaji maksud
dari bahasa slogan caleg tersebut. Misalnya, pada salah satu partai politik yaitu partai Nasdem
yang salah satu anggota calegnya memasang baliho dengan menggunakan
kalimat �Politik Tanpa Mahar� dibalihonya sebagai bahasa slogannya. Jika dilihat secara langsung kalimat tersebut kita pasti bertanya-tanya
apakah sebenarnya maksud dari kalimat
tersebut. Kalimat tersebut memang sangat menarik perhatian karena biasanya tuturan yang digunakan oleh caleg hanyalah �Mohon Doa dan Dukungannya�. Kalimat seperti ini mudah saja
dimengerti maksudnya oleh masyarakat, berbeda dengan kalimat �Politik Tanpa Mahar�. Tuturan tersebut dapat
dikaji dengan menggunakan ilmu pragmatik
yang dikarenakan bahasan iklan dipandang sabagai bahasa yang efektif untuk menyebarkan
visi dan misi dari kandidat calon
legislatif. �Hal tersebut sejalan dengan pendapat (yule
george, 2006)
bahwa pragmatik adalah studi tentang
makna yang disampaikan oleh
penutur dan ditafsirkan
oleh pendengar. Setiap tuturan pasti mengandung
tindakan
sehingga banyak manfaat yang didapat saat mempelajari bahasa melalui pragmatik.
Berdasarkan latar belakang di atas dapat kita ketahui
bahwa media tulis seperti baliho calon legislatif yang ada di lingkungan
sekitar kita mengandung berbagai tindak tutur khususnya bahasa slogan yang
digunakan untuk memperkenalkan diri dan mengaspirasikan janji-janinya pada
baliho calon legislatif dari setiap partai politik perlu kita analisis maksud
dan tujuan yang ada di dalamnya.Maka
dari itu, peneliti mengambil judul �Analisis Tindak Tutur Ilokusi
Pada Wacana
Baliho Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bone Tinjauan Pragmatik.�
Penelitian ini relevan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Asnidar Ahmad yaitu salah satu mahasiswa STKIP MUhammadiyah Bone
angkatan 2018 dengan judul penelitian �Analisis Tindak Tutur dalam Wacana
Media Tulis di Kabupaten
Bone: Suatu Tinjaun Pragmatik�. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu terdapat
beberapa bentuk tindak tutur yang terdapat pada wacana media tulis yang ada di Kabupaten Bone.
Metode Penelitian
Penelitian
ini termasuk dalam jenis penelitian
kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini mencatat secara
teliti semua fenomena kebahasaan yang senyatanya ada, meneliti, dan memberikan sistem bahasa
berdasarkan data yang sebenarnya
(Edi
Subroto, 2007)Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan pragmatik yaitu pendekatan yang ��mendasarkan
diri pada reaksi atau tanggapan menurut mitra bicara
(Edi
Subroto, 2007)Desain
penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif.
Data dalam
penelitian ini berupa kata-kata. Apabila terdapat angka dalam penelitian ini, hal tersebut
dimaksudkan untuk mendukung pendeskripsian hasil penelitian. Populasi
penelitian ini yaitu keseluruhan baliho caleg yang ada di Kabupaten Bone yang berjumlah sebanyak 161 baliho caleg baik
caleg DPRD Kabupaten Bone, DPRD Provinsi,
DPD, maupun DPR RI Pusat yang berada
pada wilayah dapil 1, dapil
2, dapil 4, dapil 5, maupun dapil 7.
Tabel 1
Keadaan Populasi
No. |
Dapil |
Jumlah Baliho |
1. |
Dapil 1 |
47 |
2. |
Dapil 2 |
47 |
3. |
Dapil 4 |
1 |
4. |
Dapil 5 |
22 |
5. |
Dapil 7 |
44 |
Jumlah |
161 |
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Dalam penelitian ini hanya satu dapil
yang akan dijadikan sampel penelitiaan yaitu dapil 1 yaitu
di Kecematan Tanete Riattang,
Tanete Riattang
Barat, Tanete Riattang
Timur, dan Palakka yang berjumlah
47 baliho caleg sebagai calon anggota
legislatif DPRD Kabupaten
Bone. Instrumen dalam penelitian ini
adalah peneliti yang bersangkutan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan metode dokumentasi yang dilanjutkan dengan teknik simak
dan pada tahap berikutnya dilakukan dengan teknik catat.
Teknik analisis data adalah proses mengatur urutan data, menggolongkannya kedalam suatu pola,
kategori, dan suatu uraian dasar (Moleong,2010).Kegiatan analisis data itu dilakukan dalam suatu proses. Adapun tahapan-tahapan
analisis data yang peneliti
lakukan adalah:1) data
dianalisis berdasarkan bentuk-bentuk tindak tutur,2)
data
dideskripsikan berdasarkan makna tindak tutur
dan, 3) penarikan
kesimpulan.
Hasil Dan Pembahasan
Penelitian ini
mendeskripsikan tentag bentuk tindak tutur
dalam wacana baliho calon legislatif
di Kabupaten Bone selanjutnya
dianalisis makna yang terkandung dalam wacana baliho calon
legislatif di Kabupaten
Bone. Berdasarkan analisis
data yang telah dilakukan peneliti, hasil penelitian ini yaitu:
�
Tabel 2
�Bentuk-bentuk Tindak Tutur
No. |
Data |
Jenis Tindak Tutur |
Makna |
||||
Refresentatif |
Direktif |
Komisif |
Deklaratif |
Ekspresif |
Memberitahukan |
||
1. |
#Temannya Pak Dokter 2. dr. Andi Riyad Baso Padjalangi, S.Ked. Calon Anggota Legislatif Dprd Kab. Bone DAPIL 1 Taneteriattang-Taneteriattang Barat-Taneteriattang
Timur-Palakka |
√ |
|
|
|||
2. |
Insya Allah Aspiratif & Amanah Coblos No. Urut 8 Andi Irwan Wirasasti, Sh. Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone DAPIL 1: Taneteriattang, Taneteriattang
Barat, Taneteriattang Timur, Palakka |
√ |
|
|
Meyakinkan |
||
3. |
Mohon Doa Restu Dan Dukunganta (Dukungannya) Partaiku Berkarya No. 7 Calegku Andi Aldrin, Se No. Urut 5 Mari Kita Bersama Berkarya Untuk Bone Lebih Baik Dan Merata |
√ |
|
|
|
Mengajak |
|
4. |
1.
Muh. Amin, S.Ag,
M.Si Calon Anggota DPRD Kab. Bone Dapil 1 |
√ |
|
|
|
Memberitahukan |
|
5. |
Berjuang Untuk Rakyat 9. Hj.
A. Jauhari Ap. Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Dapil Bone -1 (Kec.
Taneteriattang, Taneteriattang
Barat, Taneteriattang Timur, Dan Palakka) |
√ |
|
|
|
Meyakinkan |
|
6. |
Ingat ! Jangan Terkurung
Oleh Perbedaan Karena Tahun
Yang Baru Adalah Kesempatan Untuk Memulai Yang Baik Dan Mengakhiri Dengan Bahagia Selamat Than Baru 2019 #Ingat Gerindra Ingat Dani 9. Dani Marsudi Marzuki, Se Caleg Dprd Kabupaten
Bone Dapil 1 Kabupaten
Bone Kematan Tanete Riattang,
T. Barat, T. Timur, Palakka |
|
|
|
|
√ |
Ucapan Selamat |
7. |
Rekonstruksi Nalar Politik Mappatuju Nawa-Nawa (Meluruskan Cita-Cita) 7. Andi Ardiman Calon Legislator Dprd Kab. Bone Dapil 1: Taneteriattang, Taneteriattang Timur, Taneteriattang
Barat, Dan Palakka |
|
|
√ |
|
|
Meyakinkan |
8. |
Masa Depan Ditangan Pemuda No Urut
8 A. Syahrul Ramadhan Surya Darma
(Allulcicu) Calon Legislatif Dprd Kab. Bone Partai Amanat Nasional (Pan) Dapil 1: Kec. Tanete
Riattang, Kec. Tanete Riattang Timur, Kec. Tanete Riattng
Barat, Palakka |
√ |
|
|
|
|
Meyakinkan |
9. |
Bela Rakyat Bela Umat Kerja Nyata 1. Andi Wahyudi Taqwa, Se Caleg Dprd
Kabupaten Bone Dapil 1
Bone |
√ |
|
|
|
Meyakinkan |
|
10. |
Majuki (Majulah)
Bu�min Lanjutkan #Pilihnomorsatu 1. Hj.
Mintayu Samsuddin, S.E., M.Si Dapil No 1 Kec. Tanete Riattang,
Kec. Tanete Riattang Timur, Kec. Tanete Riattang Barat, Kec. Palakka |
√ |
|
|
|
Perintah |
|
11. |
Pkb Partai Kebangkitan
Bangsa Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 Kec. Tanete Riattang,
Kec. Tanete Riattang Timur, Kec. Tanete Riattng Barat, Palakka Coblos No. Urut 3 Febiola
Paisal, S.H |
|
√ |
|
|
|
Perintah |
12. |
Mohon Doa Restu & Dukungannya Partai Nasdem Ingat Cobloski�
(Cobloslah) No. Urut 1 H. Maman Surahman, S.Sos Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 Suara Nasdem Bersatu, Berjuang,
Menang |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
13. |
Dari Rakyat Untuk Rakyat 5. A. Unru Bausat Calon Legislatif Dprd Kabupaten Bone |
|
|
√ |
|
|
Meyakinkan |
14. |
Perindo Menang Indonesia Sejahtera Perindo Is Me Coblos 3 A. Desi Puspitasari, Skm Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 |
√ |
|
|
Berjanji |
||
15. |
Gerakan Perubahan Mohon Doa & Dukunganta� (Dukungannya) Coblos No. Urut 6 Drs. H. Zainal Abidin, M.Si Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 Kec. T. Riattang, T. Riattang
Barat, T. Riattang Timur, Palakka |
√ |
|
|
Memohon |
||
16. |
Calon Anggota Dprd Kab. Bone 2019-2024 Mohon Doa Dan Dukungan Ta�(Dukungannya) Ingat Ki (Ingatlah) Pilih
No. Urut 2 Ir. H. Amir Sanusi, Mm Dekat, Peduli & Amanah Dapil 1: Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka |
√ |
|
|
Meyakinkan |
||
17. |
Berpikir Dan Berbuat Untuk
Rakyat Coblos Nomor 5 Andi Irwansyah,
S.Sos Calon Angoota Dprd Kab. Bone Dapil 1: T. Riattang, T.R. Barat, T.R.
Timur, Palakka |
√ |
|
|
|
Meyakinkan |
|
18. |
Tabe�(Permisi)
� Mohon Doa Restu, Dukungan
Keluarga & Sahabat 1. Ir. Bahtiar Malla Calon Anggota� Dprd Kab. Bone Dapil 1 (Kec. T. Riattang,
Tr. Timur, Tr. Barat & Palakka |
√ |
|
|
|
Memohon |
|
19. |
Saatnya Berkarya
Untuk Bone #Ada Jaksan 10. Asjaksan, S.Sos Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 Palakka, Tanete
Riattang. Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur |
√ |
|
|
|
|
Meyakinkan |
20. |
Mohon Doa & Dukungannya Ingat Ki� (Ingatlah) 17 April 2019 Coblos No. Urut 1 Partai
Gerindra No. Urut 1 Hj. Andi Samsidar Calon Anggota Dprd Kab. Bone Periode 2019-2024 Dapil : Tanete
Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
21. |
Ayo Lebih Baik Jangan Lupa !!! Coblos No. Urut 1 Drs. Andi Darwis Massalinri Caleg Anggota Dprd
Kab. Bone Dapil 1 Kec. Tanete Riattang,
Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka |
|
√ |
|
|
|
Mengingatkan |
22. |
Berpikir, Melangkah Dan Berbuat
Besar Untuk Kemaslahatan Bersama Inimih (Inilah) Pemuda Pilihan
Kita Bersama! 7. Abdul Hakim. S.Pd.I Calon Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1 Tanete Riattang,
Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka |
√ |
|
|
|
|
Meyakinkan |
23. |
Mohon Doa & Dukungan�ta (Dukungannya) 10 Muhammad Syukri Arif Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Dapil 1 |
√ |
|
|
|
Memohon |
|
24. |
Politik Tanpa Mahar Bersatu, Berjuang, Menang Nomor Urut 4 A. Muh.
Zaidil, S.E. Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Dapil 1 Tanete Riattang,
Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka |
√ |
|
|
|
Meyakinkan |
|
25. |
Tak Perlu Banyak Berjanji
Dengar Aspirasi Beri
Solusi No. Urut� 4 Ansar Calon Anggota Dprd Kab. Bone Periode 2019-2024 Dapil 1: Kec. Tanete
Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka |
|
|
|
√ |
|
Melarang |
26. |
Berkhidmat Untuk Rakyat Untuk
Bone Lebih Baik Lanjutkan 5. Ir. Efendi Calon Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1 Tanete Riattang, T. Riattang
Timur, T. Riattang Barat, Palakka |
|
√ |
|
|
Berjanji |
|
27. |
Tabe (Permisi),!! Mohon Doa Dan Dukunga�ta (Dukungannya) 2. Suryati
Sentere, Sp. Caleg Dprd
Kab. Bone Dapil 1.
Tanete Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka |
|
√ |
|
|
Memohon |
|
28. |
Komitmen Bersama Dokter Lorong Lsm Lapor 10. M.Djunaid Umar.Sh Caleg Dprd Kabupaten
Bone Daerah Pemilihan 1 |
|
|
√ |
|
|
Berjanji |
29. |
Bersatu Dalam Perbedaan 8. Andi Zulfikar Rosani, Sh Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 Tanete Riattang, Tanete
Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka |
√ |
|
|
|
|
Meyakinkan |
30. |
Beri Aku Kesempatan Kami Beri Solusi Dapil 1 7. Hj.
Bahriah Caleg Dprd Kab.
Bone |
√ |
|
|
|
Meminta |
|
31. |
Mohon Doa & Dukungan Ta� (Dukungannya) 10. Andi Mappasossong Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Tanete Riattang; Tanete
Riattang Timur; Tanete Riattang Barat; Palakka |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
32. |
Mohon Doa & Dukungannya No. Urut 2 Jerry Hartanto Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Daerah Pemilihan Kabupaten Bone 1 (Kec. T. Riattang, T.R Timur,
T.R Barat & Palakka) |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
33. |
Partai Perindo Persatuan
Indonesia Menuju Indonesia Sejahtera 3. Drs. M. Naim 3.
Andi Desi Puspitasari, Skm Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 T. Riattang,
Tr. Timur, Tr. Barat & Palakka |
√ |
Memberitahukan |
||||
34. |
5. Sudirman, S,Sos. Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone 2019-2024 Dapil 1 Tanete
Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka Mohon Doa & Dukungan�ta (Dukungannya) |
√ |
Memohon |
||||
35. |
Gerindra Gerakan Indonesia Raya 3. A. Reski Tri Nanda Sakti |
√ |
Memberitahukan |
||||
36. |
Semangat BARU SAYA SUKA 6. SURIATI KALLANG CALON LEGISLATIF DPRD
KABUPATEN BONE DAPIL 1 TANETE RIATTANG, TR. BARAT.
TR TIMUR, PALAKKA |
√ |
Kesukaan |
||||
37. |
Mohon Doa Dan Dukunganta� (Dukungannya) Pilih No. Urut 5 Dapil 1 Tanete Riattang, T. Riattang
Timur, T. Riattang Barat, Palakka 5. Darmawati
H. Marming, S.Pd. Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
38. |
Calon Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1 Tanete Riattang;
Tanete Riattang Timur; Tanete Riattang Barat; Palakka Ayo Lebih Baik Ingat Ki (Ingatlah) Kertas
Suara Warna Hijau 4. Syamsun
M. |
|
√ |
|
|
|
Mengajak |
39. |
Mohon Doa & Dukungan Ta� (Dukungannya) Cerdas Memberi Solusi 5. Ikbal,
Spd., M.Pd. Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 (T. Riattang, T. Riattang Timur, T. Riattang
Barat, Palakka) |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
40. |
Coblos Hanura Coblos Ki (Cobloslah) Nomor
Urut 1. Rismono
Sarlim Caleg Dprd
Kabupaten Bone Dapil 1: Tanete Riattang,
Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka Bangkit Jaya Menang |
|
√ |
|
|
|
Perintah |
41. |
Mohon Do�a Dan Dukungan Ta (Dukungannya)�1 Tabe Coblos Ki� No. Urut
1� Rusdi #Kerja Nyata Kembali Bersama Rakyat Lanjutkan! Caleg Anggota
Dprd Kab. Bone Dapil 1: Kec. Tanete
Riattang; Tanete Riattang Timur; Tanete Riattang Barat; Palakka |
|
√ |
|
|
|
Memohon |
42. |
Sipakatau (Memanusiakan Manusia),
Sipakalebbi (Saling Menghargai), Sipakainge (Saling Mengingatkan) Pilih Nomor Urut 9. Andi Irfan, St Caleg Dprd
Kabupaten Bone Dapil 1 Dapil 1: Tanete
Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka |
|
√ |
|
|
|
Mengingatkan |
43. |
Tabe�(Permisi) Cappo (Saudara)!!! Tgl 17 Cobloski (Cobloslah) Caleg Perindo Dprd - Sul Sel 3. Drs. M. Naim Caleg Dprd Provinsi
Sul Sel Dprd-Kab, Bone 4. Azhariyani
Leny, Sm Caleg Dprd Kab.
Bone Dapil 1 Bersama Kita Hadirkan Pembangunan Tepat
Guna, Adil & Berkualitas. |
|
√ |
|
|
|
Meminta |
44. |
Tabe (Permisi)� Mohon Doa
Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat No. Urut 2 Andi Muhammad Bahtiar Calon Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1: Tanete Riattang,
Tr. Barat. Tr Timur, Palakka |
|
√ |
|
|
Memohon |
|
45. |
Coblos No. Urut 10 Andi Muh.
Yani Ap Calon Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1: Tanete Riattang,
Tr. Barat. Tr Timur, Palakka |
|
√ |
|
|
Meminta |
|
46. |
Siap Mengembang Amanah Ingatki (Ingatlah) 7 Sudirman Hn. Calon Anggota Dprd - Dapil 1 Kec. T. Riattang, T.R. Timur, T.R. Barat
& Palakka |
|
√ |
|
|
Berjanji |
|
47. |
Mjr Untuk Bone Berkemajuan Tabe Do�a Ta� (Mohon Doanya)� Contreng
No. Urut 6 Dr. Muhammad Jufri
Rasyid, Se., M.Si Dapil 1: Kec. Tanete
Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka |
|
√ |
|
|
Berjanji |
Pembahasan
Berdasarkan
hasil analisis data yang telah ditemukan, maka dalam bagian
pembahasan ini akan dipaparkan kategori bentuk-bentuk tindak tutur yang ada dalam wacana
baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone yaitu sebagai berikut:
1.
Refresentatif
Penelitian
yang dilakukan oleh peneliti
pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur
refresentatif yang meliputi
modus memberitahukan sebanyak 4 data dan meyakinkan
sebanyak 14 data. Pada� penelitian
ini terdapat beberapa data yang menunjukkan tindak tutur refresentatif
dengan modus memberitahukan
yaitu terdapat pada data 1,
4, 33, dan 35. Misalnya Tuturan
pada data (35) mengandung tindak
tutur refresentatif dengan modus memberitahukan. Tindak tutur refresentatif
dengan modus memberitahukan
tersebut terdapat pada tuturan �GERINDRA GERAKAN INDONESIA RAYA 3. A. RESKI TRI
NANDA SAKTI�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan
yang telah dipasang baliho tersebut.
Melalui
tuturan pada baliho tersebut bermaksud memberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa A. Reski Tri Nanda Sakti merupakan salah satu nama yang mencalonkan menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone nomor urut 3 dari
Partai Gerindra. Data (35) hanya memberitahukan kepada masyarakat bahwa A. Reski Tri Nanda Sakti
salah satu caleg pada partai Gerindra yang ditandai dengan hanya mencantumkan nama partai dan caleg di baliho tersebut tanpa mencantumkan
jargon atau slogan untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.
Selain
itu, dalam penelitian ini terdapat beberapa data yang menunjukkan tindak tutur refresentatif dengan modus meyakinkan yaitu terdapat pada data 2, 5, 7,
8, 9, 13, 14, 16, 17, 19, 22, 24, 26 dan 29. Salah satu
contoh data yang menunjukkan
jenis tindak tutur refresentatif dengan modus meyakinkan yaitu pada data (24) mengandung tindak tutur refresentatif
dengan modus meyakinkan. Tindak tutur refresentatif
dengan modus meyakinkan tersebut terdapat pada tuturan �POLITIK TANPA MAHAR, Bersatu, Berjuang, Menang�.
Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati
jalan yang telah dipasang baliho tersebut.
�Melalui
tuturan caleg pada data
(24) tersebut bermaksud meyakinkan kepada masyarakat bahwa dirinya adalah salah satu caleg yang tidak mengenal politik uang yang ditandai dengan tuturan �POLITIK TANPA MAHAR�.
Kata MAHAR memiliki arti sebagai
pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai
laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan penggunaan kata mahar pada ranah politik yaitu �POLITIK TANPA MAHAR�.
dapat diartikan sebagai politik tanpa mengenal suatu pemberian uang atau harta lain demi menarik perhatian masyarakat untuk memilihnya menjadi annggota legislatif.� A. Muh. Zaidil memilih untuk tidak menggunakan
cara politik uang untuk mencalonkan menjadi anggota legislatif dengan memilih slogan �POLITIK TANPA MAHAR�.
Selain itu, terdapat tuturan Bersatu, Berjuang, Menang�
yang menunjukkan tuturan
pada data (24) bermakna meyakinkan
dan mengajak masayarakat untuk bersatu mendukungnya
kemudian setelah terpilih menjadi anggota legislatif akan berjuang demi kesejahteraan masyarakat, sehingga kemenangan yang diinginkan oleh masyarakat atau pemerintah akan tercapai. Tuturan disampaikan oleh calon anggota legislatif
DPRD Kabupaten Bone dari Partai Nasdem nomor
urut 4 atas nama A. Muh. Zaidil,
S.E. yang meyakinkan masyarakat
bahwa dirinya adalah salah satu caleg yang tidak mengenai politik uang.�����
2.
Direktif
�Penelitian
yang dilakukan oleh peneliti
pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur
direktif yang meliputi
modus mengajak, memohon, perintah, mengingatkan, dan meminta. Dalam wacana baliho calon
legislatif (caleg) di Kabupaten Bone ditemukan tuturan direktif yang bermodus mengajak terdapat 2 data, tuturan direktif dengan modus memohon terdapat 13 data, tuturan direktif dengan modus perintah terdapat 3 data, tuturan direktif dengan modus mengingatkan terdapat 2 data, dan
tuturan direktif dengan modus meminta terdapat 3 data.
Jenis
tindak tutur direktif dengan modus mengajak dalam penelitian ini terdapat pada data 3 dan 38. Misalnya
tuturan disampaikan oleh calon anggota legislatif
DPRD Kabupaten Bone dari partai Berkarya nomor urut 5 atas
nama Andi Aldrin, S.E, mengajak
masyarakat untuk memilih dan mendukung menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone. Tuturan caleg DPRD Kabupaten Bone nomor urut 5 dari Partai
Berkarya pada data (3) di atas
mengandung tindak tutur direktif dengan modus mengajak. Tindak tutur direktif
dengan modus mengajak tersebut terdapat pada tuturan �Mari Kita Bersama Berkarya
Untuk Bone Lebih Baik dan Merata�.
Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati
jalan yang telah dipasang baliho tersebut.
Melalui
tuturan �Mari Kita Bersama Berkarya
Untuk Bone Lebih Baik dan Merata�
pada baliho tersebut bermaksud mengajak yang ditandai dengan adanya kata �Mari� yang berarti mengajak. Tuturan tersebut bermaksud mengajak masyarakat untuk memilih dan mendukung Andi Aldrin, S.E menjadi
sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone
yang nantinya akan selalu berkarya untuk Kabupaten Bone yang lebih baik dan meratakan segala pelayanan baik dari segi pemerintahan,
pendidikan, mau pembangunan.
Jenis
tindak tutur direktif dengan modus memohon dalam penelitian
ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 12, 15, 18, 20, 23, 27, 31, 32, 34, 37,
39, 41 dan 44.
Misalnya tuturan Tuturan pada data (18) mengandung
tindak tutur direktif dengan modus memohon. Tindak tutur direktif dengan modus memohon tersebut terdapat pada tuturan �Tabe�(Permisi)
�Mohon Doa Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat�. Tuturan
tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan
yang telah dipasang baliho tersebut.
Melalui
tuturan �Tabe� (permisi)
�Mohon Doa Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat� pada data (18) tersebut bermaksud memohon yang ditandai dengan adanya kata �mohon� yang berarti memohon. Penggunaan kata �Tabe� (permisi) yang berarti menunjukkan bahwa penggunaan bahasa yang santun dalam bahasa Bugis untuk memohon kesediaan
untuk memberikan doa yang tulus yang diwujudkan dalam dukungan.� Tuturan tersebut bermaksud memohon kepada masyarakat untuk didoakan dan diberi dukungan sehingga dapat menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone begitu pula dengan data 12, 15, 20, 23, 27, 31, 32, 34,
37, 39, 41, dan 44).
Jenis
tindak tutur direktif dengan modus meminta dalam penelitian
ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 30, 43 dan 45. Misalnya
Tuturan pada data (30) di atas
mengandung tindak tutur direktif dengan modus meminta. Tindak tutur direktif
dengan modus meminta tersebut terdapat pada tuturan �BERI AKU KESEMPATAN KAMI BERI�.
Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati
jalan yang telah dipasang baliho tersebut.
Melalui
tuturan �BERI AKU KESEMPATAN KAMI BERI SOLUSI�
tersebut bermaksud meminta yang ditandai dengan adanya kata �Beri Aku�
yang berarti meminta. Tuturan tersebut bermaksud meminta kepada masyarakat untuk diberikan kesempatan dengan cara mendukung dan memilihnya menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone sehingga nantinya dapat memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan
yang dirasakan masyarakat.
Jenis
tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 21 dan
42. Misalnya Tuturan pada
data (21) di atas mengandung
tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan .
Tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan tersebut terdapat pada tuturan �Jangan Lupa !!!�.
Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati
jalan yang telah dipasang baliho tersebut.
Melalui
tuturan �Jangan Lupa
!!!� pada baliho tersebut bermaksud mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lupa mencoblos
atau memilih Drs. Andi Darwis Massalinri
sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.
Data
yang termasuk tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan� juga dapat dilihat pada data 42. Tuturan pada data (42) mengandung
tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan .
Tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan tersebut terdapat pada tuturan �Sipakatau (memanusiakan manusia), Sipakalebbi (saling menghargai), Sipakainge(saling mengingatkan)�.
Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati
jalan yang telah dipasang baliho tersebut
Melalui
tuturan �Sipakatau, Sipakalebbi,
Sipakainge� yang merupakan ungkapan bahasa Bugis yang memiliki arti �Sipakatau� (memanusiakan manusia), �Sipakalebbi� (saling menghargai), dan �Sipakainge�
(saling mengingatkan). Inti
dari ungkapan bahasa Bugis tersebut adalah untuk mengingatkan bahwa sebagai sesama
manusia kita hendaknya selalu saling menghargai dan saling mengingatkan satu sama lainnya
demi berkehidupan di dunia ini.
Andi Irpan, ST mencalonkan menjadi sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dengan menerapkan prinsip ungkapan bahasa Bugis tersebut sehingga mengingatkan dan meminta kepada masyarakat untuk memilihnya sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.
Jenis
tindak tutur direktif dengan modus perintah dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 10, 11,
dan 40. Misalnya Tuturan
pada data (10) mengandung tindak
tutur direktif dengan modus perintah. Tindak tutur direktif
dengan modus perintah tersebut terdapat pada tuturan �MAJUKI (Majulah)
BU�MIN LANJUTKAN�Tuturan
tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan
yang telah dipasang baliho tersebut.
Melalui
tuturan �MAJUKI (Majulah)�� dapat
menandakan bahwa tuturan tersebut sebagai suatu perintah
atau menyuruh untuk mencalonkan diri menjadi anggota
legislatif. Selain
itu, juga terdapat kata �pilih� yang berarti menyuruh atau kata yang mengandung akti perintah untuk memilihnya menjadi anggota legislatif.disampaikan
oleh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dari Partai Golongan
Karya (Golkar) nomor urut 1 atas
nama Hj. Mintayu
Samsuddin, S.E., M.Si yang memerintah
masyarakat untuk memilihnya untuk kembali melanjutkan menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.
3.
Komisif
����� Penelitian
yang dilakukan oleh peneliti
pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur
komisif yang meliputi modus
berjanji. Dalam wacana baliho calon
legislatif (caleg) di Kabupaten Bone ditemukan tuturan komisif yang bermodus berjanji terdapat 5 data. Misalnya Tuturan pada data (7) mengandung tindak tutur komisif
dengan modus berjanji. Tindak tutur komisif
dengan modus berjanji tersebut terdapat pada tuturan �REKONSTRUKSI NALAR POLITIK MAPPATUJU NAWA-NAWA
(MELURUSKAN CITA-CITA)� yang memiliki arti akan melakukan suatu perubahan dalam pemikiran berpolitik yang sebelumnya tidak baik dalam berpolitik
sehingga mampu mewujudkan segala apa yang menjadi cita-cita masyarakat. Melalui tuturan tersebut Andi Ardiman berjanji kepada masyrakat akan melakukan sebuah perubahan yang lebih baik yang ditandai penggunaan kata �REKONSTRUKSI� jika
terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.
4.
Deklaratif
Penelitian
yang dilakukan oleh peneliti
pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur
deklaratif yang meliputi
modus melarang yang terdiri
dari 1 data. Dalam penelitian ini terdapat data yang menunjukkan tindak tutur deklaratif
dengan modus melarang yaitu terdapat pada data 25.
Tuturan disampaikan oleh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dari Partai Demokrat� nomor
urut 4 atas nama Ansar mengenai larangannya yang tidak perlu banyak janji
tetapi cukup dengan member solusi saja terhadap permasalahan-
permaslahan yang ada.
Tuturan caleg DPRD Kabupaten Bone nomor urut 4 dari
Partai Demokrat pada data
(25) di atas mengandung tindak tutur deklaratif
dengan modus melarang. Tindak tutur deklaratif
dengan modus melarang tersebut terdapat pada tuturan �Tak Perlu
Banyak BERJANJI Dengar ASPIRASI Beri Solusi�.
Maksud dari tuturan tersebut adalah sebuah tuturan
larangan dan suatu saran kepada caleg-caleg lain yang banyak sekali mengutarakan
sebuah janji kampanye kepada masyarakat untuk dipilih menjadi anggota legislatif. Akan tetapi, caleg Ansar memilih tidak terlalu
banyak memberikan janji tetapi hanya
akan memberikan solusi terhadap aspirasi dari masyarkat
jika nantinya menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.
5.
Ekspresif
�Penelitian
yang dilakukan oleh peneliti
pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur
ekspresif yang meliputi
modus ucapan selamat dan kesukaan. Tuturan ekspresif dengan modus ucapan selamat terdapat 1 data, dan tuturan ekspresif dengan modus kesukaan terdapat 1 data.
Jenis
tindak tutur ekspresif dengan modus ucapan selamat dalam penelitian ini terdapat pada data 6. Tuturan pada data (6) mengandung tindak tutur ekspresif
dengan modus memberikan ucapan selamat . Tindak tutur
ekspresif dengan modus
member ucapan selamat tersebut terdapat pada tuturan �INGAT ! JANGAN TERKURUNG OLEH
PERBEDAAN KARENA TAHUN YANG BARU ADALAH KESEMPATAN UNTUK MEMULAI YANG BAIK DAN
MENGAKHIRI DENGAN BAHAGIA SELAMAT TAHUN BARU 2019�.
Maksud dari tuturan tersebut adalah memberikan ucapan selamat tahun baru 2019 dengan mengajak masyarakat untuk tidak bersesilih paham terhadap sesame manusia, melupakan hal-hal menjadikan suatu pertengkaran dan memulai kehidupan di tahun baru ini
dengan lebih baik lagi.
Jenis
tindak tutur ekpresif dengan modus kesukaan dalam penelitian ini terdapat pada data 36. Tuturan
pada data (36) mengandung tindak
tutur ekspresif dengan modus kesukaan. Tindak tutur ekspresif
dengan modus kesukaan tersebut terdapat pada tuturan �Semangat 6ARU SAYA SUKA (semangat baru saya
suka)�. Penggunaan
kata �SAYA SUKA� menandakan tuturan tersebut merupakan tuturan yang bermakna kesukaan yang dimiliki caleg tersebut. Selain itu, terdapat tuturan
�Semangat 6ARU(Baru) yang menandakan suatu kegembiraan. Kata �6ARU� diartikan
sebagai kata Baru, penggunaan angka 6 pada kata baru tersebut dikarenakan
nomor umur caleg tersebut adalah nomor urut
6. Maksud
dari tuturan tersebut adalah suatu kesukaan atau kegembiraan yang dimiliki dan diharapkan oleh caleg Suriati kallang
dalam berpolitik. Tuturan tersebut menandakan bahwa dirinya adalah caleg yang memiliki semangat baru dalam
menjalangkan tugas dan tanggungjawab menjadi anggota legislatif jika nantinya telah
terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.
�
BIBLIOGRAFI
Edi Subroto, D. (2007). Pengantar Metode Penelitian
Linguistik Struktural Surakarta. Uns Press. Google Scholar
Moleong, Lexy J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya. Tinjauan Teoritis Dan Praktis. Yogyakarta:
Ar-Ruzz Media. Google Scholar
Yule George. (2006). Yule, George. 2006. Pragmatik.
Yogyakarta: Pustaka Belajar. Yogyakrta: Pustaka Belajar. Google Scholar
Copyright holder: Muh. Safar
(2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed under: |