Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 3, Maret 2022

 

ANALISIS TINDAK TUTUR ILOKUSI PADA WACANA BALIHO CALON LEGISLATIF (CALEG) DI KABUPATEN BONE KAJIAN PRAGMATIK

 

Muh. Safar

Universitas Muhammadiyah Bone, Indonesia

Email: safarmuhammad785@gmail.com

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan bentuk tindak tutur pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone dan (2) mendeskripsikan makna yang terkandung pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Objek penelitian berupa analisis tindak tutur pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone. Data yang diteliti dalam penelitian ini adalah tuturan atau kalimat yang mengandung tindak tutur pada wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone. Sumber data dalam penelitian ini adalah wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi dan simak catat. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa bentuk-bentuk tindak tutur ada lima klasifikasi yang meliputi beberapa modus. Tindak tutur refresentatif dapat meliputi modus memberitahukan yang terdapat 4 data. Modus meyakinkan terdapat 12 data. Tindak tutur direktif dapat meliputi modus meminta terdiri dari 3 data. Modus memohon terdapat 13 data. Modus mengajak terdapat 2 data. Modus mengingatkan terdapat 2 data. Modus perintah terdapat 3 data. Tindak tutur komisif dengan modus berjanji terdapat 5 data. Tindak tutur deklaratif meliputi modus melarang terdiri dari 1 data. Tindak tutur ekspresif meliputi modus ucapan selamat terdiri dari 1 data dan modus kesukaan terdiri dari 1 data. Makna yang ditemukan dalam penelitian ini pada baliho caleg di Kabupaten Bone berupa memberitahukan, meyakinkan, meminta, memohon, mengajak, melarang, mengucapkan selamat, kesukaan dan berjanji.

 

Kata Kunci: Analisis; tindak tutur ilokusi; baliho; legislatif

 

Abstract

This study aims to (1) describe the form of speech acts in the discourse of billboards for legislative candidates in bone regency and (2) describe the meaning contained in the discourse of billboards for legislative candidates in bone regency. this research uses descriptive qualitative method. The object of this research is speech act analysis on billboards discourse for legislative candidates in bone regency. The data studied in this study are utterances or sentences containing speech acts on billboards discourses for legislative candidates in bone regency. the source of data in this study is the discourse of billboards for legislative candidates in bone regency. The data collection techniques used in this study is documentation and see notes.the results of this study concluded that the forms of speech acts there are five classifications which include several modes. representative speech acts can include the mode of notifying which contains 4 data. convincing mode contains 12 data. directive speech acts can include a requesting mode consisting of 3 data. The request mode contains 13 data. Inviting mode there are 2 data. Remind mode there are 2 data. the command mode contains 3 data. Commissive speech acts with promised mode contained 5 data. Declarative speech acts include prohibiting mode consisting of 1 data. Expressive speech acts include congratulatory mode consisting of 1 data and liking mode consisting of 1 data the meanings found in this study on billboards for legislative candidates in bone regency are in the form of informing, convincing, asking, requesting, inviting, forbidding, congratulating, liking and promising.

 

Keywords: Analysis; illocutionary speech acts; billboards; legislative

 

Pendahuluan

Kajian mengenai bahasa pada prinsipnya dapat dilakukan secara mendalam dengan mengkaji tindak tutur dalam wacana. Hal tersebut karena wacana merupakan aspek bahasa yang mencakup seluruh aspek bahasa yang bersifat verbal dan nonverbal. Kajian wacana adalah kajian mengenai bahasa yang paling lengkap. Sehubungan dengan uraian sebelumnya, terdapat banyaknya aspek bahasa yang mencakup dalam wacana menyebabkan terdapat jenis-jenis wacana yang beragam. Jenis wacana pada prinsipnya dipengaruhi oleh bentuk atau jenis tuturan yang digunakan. Hal tersebut dikarenakan jenis tuturan mempengaruhi maksud atau pun makna yang ingin disampaikan. Akan tetapi, pada prinsipnya semua hal tersebut memiliki tujuan penyampaian yang sama, yaitu menyampaikan maksud secara lengkap dan jelas. Sehubungan dengan uraian sebelumnya, jenis wacana yang sering menjadi sorotan adalah wacana tulis. Hal tersebut dikarenakan wacana tulis lebih mudah diidentifikasi maksud yang ingin disampaikan. Wacana tulis tersebut beragam bentuknya. Bentuk wacana tulisan tersebut terdapat diberbagai media, seperti brosur, buklet, pamflet, koran, majalah, spanduk, baliho dan banner. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya media tulis yang dipasang diberbagai tempat yang memiliki berbagai maksud. Maksud-maksud tersebut dapat berupa maksud yang bersifat maksud di dalam maksud atau pun secara akademis dapat disebut dengan implikatur atau penutur. Media tulis yang berisi wacana tersebut, pada prinsipnya isi yang ingin disampaikan di dalam wacana tersebut didasari dengan keadaan yang terjadi pada saat itu, seperti halnya pada saat ini menjelang pemilhan anggota legislatif di Kabupaten Bone banyak sekali di sepanjang jalan terpasang baliho-baliho calon legislatif. Media iklan baliho merupakan salah satu cara memperkenalkan diri para anggota calon legislatif melalui kata-kata dan gambar.

Partai-partai politik mengaspirasikan janji-janjinya melalui media tulis berupa baliho yang dipasang di berbagai tempat. Hal tersebut dikarenakan media tulis adalah media yang sangat mudah mendapat perhatian warga karena mudah untuk ditemukan dan dibaca. Bahasa dalam ranah politik dikemas dengan menggunakan lambang-lambang atau pesan yang dapat mewakili ide atau pemikiran para penuturnya. Melalui media iklan baliho politik tersebut, politisi bisa berlomba-lomba untuk mendapatkan dukungan dari pembacanya.

Tuturan-tuturan yang digunakan para anggota legislatif dalam iklan baliho tersebut terdapat berbagai macam bentuk tuturan yang menarik perhatian dan simpati masyarakat sebagai calon pemilih untuk mencitrakan dirinya melalui janji-janji manisnya. Setiap anggota caleg memiliki slogan-slogan tersendiri untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat yang mereka cantumkan pada iklan balihonya masing-masing. Khususnya di Kabupaten Bone, di sepanjang jalan banyak sekali dijumpai slogan atau tuturan caleg yang menggunakan bahasa yang tidak secara langsung tetapi menggunakan bahasa yang mungkin sulit dipahami secara langsung oleh masyarakat tetapi sangat menarik perhatian untuk dikaji maksud dari bahasa slogan caleg tersebut. Misalnya, pada salah satu partai politik yaitu partai Nasdem yang salah satu anggota calegnya memasang baliho dengan menggunakan kalimatPolitik Tanpa Mahar� dibalihonya sebagai bahasa slogannya. Jika dilihat secara langsung kalimat tersebut kita pasti bertanya-tanya apakah sebenarnya maksud dari kalimat tersebut. Kalimat tersebut memang sangat menarik perhatian karena biasanya tuturan yang digunakan oleh caleg hanyalah �Mohon Doa dan Dukungannya�. Kalimat seperti ini mudah saja dimengerti maksudnya oleh masyarakat, berbeda dengan kalimatPolitik Tanpa Mahar�. Tuturan tersebut dapat dikaji dengan menggunakan ilmu pragmatik yang dikarenakan bahasan iklan dipandang sabagai bahasa yang efektif untuk menyebarkan visi dan misi dari kandidat calon legislatif. Hal tersebut sejalan dengan pendapat (yule george, 2006) bahwa pragmatik adalah studi tentang makna yang disampaikan oleh penutur dan ditafsirkan oleh pendengar. Setiap tuturan pasti mengandung tindakan sehingga banyak manfaat yang didapat saat mempelajari bahasa melalui pragmatik.

Berdasarkan latar belakang di atas dapat kita ketahui bahwa media tulis seperti baliho calon legislatif yang ada di lingkungan sekitar kita mengandung berbagai tindak tutur khususnya bahasa slogan yang digunakan untuk memperkenalkan diri dan mengaspirasikan janji-janinya pada baliho calon legislatif dari setiap partai politik perlu kita analisis maksud dan tujuan yang ada di dalamnya.Maka dari itu, peneliti mengambil judulAnalisis Tindak Tutur Ilokusi Pada Wacana Baliho Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Bone Tinjauan Pragmatik.� Penelitian ini relevan dengan penelitian yang telah dilakukan oleh Asnidar Ahmad yaitu salah satu mahasiswa STKIP MUhammadiyah Bone angkatan 2018 dengan judul penelitianAnalisis Tindak Tutur dalam Wacana Media Tulis di Kabupaten Bone: Suatu Tinjaun Pragmatik�. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu terdapat beberapa bentuk tindak tutur yang terdapat pada wacana media tulis yang ada di Kabupaten Bone.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penelitian ini mencatat secara teliti semua fenomena kebahasaan yang senyatanya ada, meneliti, dan memberikan sistem bahasa berdasarkan data yang sebenarnya (Edi Subroto, 2007)Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan pragmatik yaitu pendekatan yang mendasarkan diri pada reaksi atau tanggapan menurut mitra bicara (Edi Subroto, 2007)Desain penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif.

Data dalam penelitian ini berupa kata-kata. Apabila terdapat angka dalam penelitian ini, hal tersebut dimaksudkan untuk mendukung pendeskripsian hasil penelitian. Populasi penelitian ini yaitu keseluruhan baliho caleg yang ada di Kabupaten Bone yang berjumlah sebanyak 161 baliho caleg baik caleg DPRD Kabupaten Bone, DPRD Provinsi, DPD, maupun DPR RI Pusat yang berada pada wilayah dapil 1, dapil 2, dapil 4, dapil 5, maupun dapil 7.

Tabel 1

Keadaan Populasi

No.

Dapil

Jumlah Baliho

1.

Dapil 1

47

2.

Dapil 2

47

3.

Dapil 4

1

4.

Dapil 5

22

5.

Dapil 7

44

Jumlah

161

 

Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Dalam penelitian ini hanya satu dapil yang akan dijadikan sampel penelitiaan yaitu dapil 1 yaitu di Kecematan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, dan Palakka yang berjumlah 47 baliho caleg sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone. Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti yang bersangkutan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode dokumentasi yang dilanjutkan dengan teknik simak dan pada tahap berikutnya dilakukan dengan teknik catat.

Teknik analisis data adalah proses mengatur urutan data, menggolongkannya kedalam suatu pola, kategori, dan suatu uraian dasar (Moleong,2010).Kegiatan analisis data itu dilakukan dalam suatu proses. Adapun tahapan-tahapan analisis data yang peneliti lakukan adalah:1) data dianalisis berdasarkan bentuk-bentuk tindak tutur,2) data dideskripsikan berdasarkan makna tindak tutur dan, 3) penarikan kesimpulan.

 

Hasil Dan Pembahasan

Penelitian ini mendeskripsikan tentag bentuk tindak tutur dalam wacana baliho calon legislatif di Kabupaten Bone selanjutnya dianalisis makna yang terkandung dalam wacana baliho calon legislatif di Kabupaten Bone. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan peneliti, hasil penelitian ini yaitu:

 

 

 

 

 

Tabel 2

Bentuk-bentuk Tindak Tutur

No.

Data

Jenis Tindak Tutur

Makna

Refresentatif

Direktif

Komisif

Deklaratif

Ekspresif

 

 

 

 

Memberitahukan

1.

#Temannya Pak Dokter

2. dr. Andi Riyad Baso Padjalangi, S.Ked.

Calon Anggota Legislatif Dprd Kab. Bone

DAPIL 1 Taneteriattang-Taneteriattang Barat-Taneteriattang Timur-Palakka

 

 

2.

Insya Allah Aspiratif & Amanah

Coblos No. Urut 8

Andi Irwan Wirasasti, Sh.

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone

DAPIL 1: Taneteriattang, Taneteriattang Barat, Taneteriattang Timur, Palakka

 

 

Meyakinkan

3.

Mohon Doa Restu Dan Dukunganta (Dukungannya)

Partaiku Berkarya No. 7

Calegku Andi Aldrin, Se No. Urut 5

Mari Kita Bersama Berkarya Untuk Bone Lebih Baik Dan Merata

 

 

 

Mengajak

4.

1.   Muh. Amin, S.Ag, M.Si

Calon Anggota DPRD Kab. Bone Dapil 1

 

 

 

Memberitahukan

5.

Berjuang Untuk Rakyat

9. Hj. A. Jauhari Ap.

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Dapil Bone -1 (Kec. Taneteriattang, Taneteriattang Barat, Taneteriattang Timur, Dan Palakka)

 

 

 

Meyakinkan

6.

Ingat !

Jangan Terkurung Oleh Perbedaan Karena Tahun Yang Baru Adalah Kesempatan Untuk Memulai Yang Baik Dan Mengakhiri Dengan Bahagia

Selamat Than Baru 2019

#Ingat Gerindra Ingat Dani

9. Dani Marsudi Marzuki, Se

Caleg Dprd Kabupaten Bone Dapil 1 Kabupaten Bone

Kematan Tanete Riattang, T. Barat, T. Timur, Palakka

 

 

 

 

Ucapan Selamat

7.

Rekonstruksi Nalar Politik Mappatuju Nawa-Nawa (Meluruskan Cita-Cita)

7. Andi Ardiman

Calon Legislator Dprd Kab. Bone

Dapil 1: Taneteriattang, Taneteriattang Timur, Taneteriattang Barat, Dan Palakka

 

 

 

 

Meyakinkan

8.

Masa Depan Ditangan Pemuda

No Urut 8 A. Syahrul Ramadhan Surya Darma (Allulcicu)

Calon Legislatif Dprd Kab. Bone Partai Amanat Nasional (Pan)

Dapil 1: Kec. Tanete Riattang, Kec. Tanete Riattang Timur, Kec. Tanete Riattng Barat, Palakka

 

 

 

 

Meyakinkan

9.

Bela Rakyat Bela Umat

Kerja Nyata

1.   Andi Wahyudi Taqwa, Se

Caleg Dprd Kabupaten Bone Dapil 1 Bone

 

 

 

Meyakinkan

10.

Majuki (Majulah) Bu�min Lanjutkan

#Pilihnomorsatu

1. Hj. Mintayu Samsuddin, S.E., M.Si

Dapil No 1

Kec. Tanete Riattang, Kec. Tanete Riattang Timur, Kec. Tanete Riattang Barat, Kec. Palakka

 

 

 

Perintah

11.

Pkb

Partai Kebangkitan Bangsa

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

Kec. Tanete Riattang, Kec. Tanete Riattang Timur, Kec. Tanete Riattng Barat, Palakka

Coblos No. Urut 3 Febiola Paisal, S.H

 

 

 

 

Perintah

12.

Mohon Doa Restu & Dukungannya

Partai Nasdem

Ingat Cobloski� (Cobloslah)

No. Urut 1 H. Maman Surahman, S.Sos

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

Suara Nasdem Bersatu, Berjuang, Menang

 

 

 

 

Memohon

13.

Dari Rakyat Untuk Rakyat

5. A. Unru Bausat

Calon Legislatif Dprd Kabupaten Bone

 

 

 

 

Meyakinkan

14.

Perindo Menang Indonesia Sejahtera

Perindo Is Me

Coblos 3 A. Desi Puspitasari, Skm

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

 

 

Berjanji

15.

Gerakan Perubahan

Mohon Doa & Dukunganta� (Dukungannya)

Coblos No. Urut 6 Drs. H. Zainal Abidin, M.Si

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

Kec. T. Riattang, T. Riattang Barat, T. Riattang Timur, Palakka

 

 

Memohon

16.

Calon Anggota Dprd Kab. Bone 2019-2024

Mohon Doa Dan Dukungan Ta�(Dukungannya)

Ingat Ki (Ingatlah) Pilih No. Urut 2 Ir. H. Amir Sanusi, Mm

Dekat, Peduli & Amanah

Dapil 1: Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka

 

 

Meyakinkan

 

17.

Berpikir Dan Berbuat Untuk Rakyat

Coblos Nomor 5 Andi Irwansyah, S.Sos

Calon Angoota Dprd Kab. Bone

Dapil 1: T. Riattang, T.R. Barat, T.R. Timur, Palakka

 

 

 

Meyakinkan

18.

Tabe�(Permisi) �

Mohon Doa Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat

1. Ir. Bahtiar Malla

Calon AnggotaDprd Kab. Bone

Dapil 1 (Kec. T. Riattang, Tr. Timur, Tr. Barat & Palakka

 

 

 

Memohon

19.

Saatnya Berkarya Untuk Bone

#Ada Jaksan

10. Asjaksan, S.Sos

Caleg Dprd Kab. Bone

Dapil 1 Palakka, Tanete Riattang. Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur

 

 

 

 

Meyakinkan

20.

Mohon Doa & Dukungannya

Ingat Ki� (Ingatlah) 17 April 2019

Coblos No. Urut 1 Partai Gerindra

No. Urut 1 Hj. Andi Samsidar

Calon Anggota Dprd Kab. Bone Periode 2019-2024

Dapil : Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka

 

 

 

 

Memohon

21.

Ayo Lebih Baik

Jangan Lupa !!!

Coblos No. Urut 1 Drs. Andi Darwis Massalinri

Caleg Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1

Kec. Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka

 

 

 

 

Mengingatkan

22.

Berpikir, Melangkah Dan Berbuat Besar Untuk Kemaslahatan Bersama

Inimih (Inilah) Pemuda Pilihan Kita Bersama!

7. Abdul Hakim. S.Pd.I

Calon Anggota Dprd Kab. Bone

Dapil 1 Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka

 

 

 

 

Meyakinkan

23.

Mohon Doa & Dukungan�ta (Dukungannya)

10 Muhammad Syukri Arif Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone Dapil 1

 

 

 

Memohon

24.

Politik Tanpa Mahar

Bersatu, Berjuang, Menang

Nomor Urut 4 A. Muh. Zaidil, S.E.

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone

Dapil 1 Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka

 

 

 

Meyakinkan

25.

Tak Perlu Banyak Berjanji Dengar Aspirasi Beri Solusi

No. Urut4 Ansar

Calon Anggota Dprd Kab. Bone Periode 2019-2024

Dapil 1: Kec. Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka

 

 

 

 

Melarang

26.

Berkhidmat Untuk Rakyat Untuk Bone Lebih Baik

Lanjutkan

5. Ir. Efendi

Calon Anggota Dprd Kab. Bone Dapil 1

Tanete Riattang, T. Riattang Timur, T. Riattang Barat, Palakka

 

 

 

Berjanji

27.

Tabe (Permisi),!! Mohon Doa Dan Dukunga�ta (Dukungannya)

2. Suryati Sentere, Sp.

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1. Tanete Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka

 

 

 

Memohon

28.

Komitmen Bersama Dokter Lorong Lsm Lapor

10. M.Djunaid Umar.Sh

Caleg Dprd Kabupaten Bone Daerah Pemilihan 1

 

 

 

 

Berjanji

29.

Bersatu Dalam Perbedaan

8. Andi Zulfikar Rosani, Sh

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka

 

 

 

 

Meyakinkan

30.

Beri Aku Kesempatan Kami Beri Solusi

Dapil 1

7. Hj. Bahriah

Caleg Dprd Kab. Bone

 

 

 

Meminta

31.

Mohon Doa & Dukungan Ta� (Dukungannya)

10. Andi Mappasossong

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone

Tanete Riattang; Tanete Riattang Timur; Tanete Riattang Barat; Palakka

 

 

 

 

Memohon

32.

Mohon Doa & Dukungannya

No. Urut 2 Jerry Hartanto

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone

Daerah Pemilihan Kabupaten Bone 1 (Kec. T. Riattang, T.R Timur, T.R Barat & Palakka)

 

 

 

 

Memohon

33.

Partai Perindo Persatuan Indonesia Menuju Indonesia Sejahtera

3. Drs. M. Naim

3. Andi Desi Puspitasari, Skm

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

T. Riattang, Tr. Timur, Tr. Barat & Palakka

Memberitahukan

34.

5. Sudirman, S,Sos.

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone 2019-2024

Dapil 1 Tanete Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka

Mohon Doa & Dukungan�ta (Dukungannya)

Memohon

 

35.

Gerindra Gerakan Indonesia Raya

3. A. Reski Tri Nanda Sakti

Memberitahukan

36.

Semangat BARU SAYA SUKA

6. SURIATI KALLANG

CALON LEGISLATIF DPRD KABUPATEN BONE DAPIL 1

TANETE RIATTANG, TR. BARAT. TR TIMUR, PALAKKA

Kesukaan

37.

Mohon Doa Dan Dukunganta� (Dukungannya)

Pilih No. Urut 5

Dapil 1

Tanete Riattang, T. Riattang Timur, T. Riattang Barat, Palakka

5. Darmawati H. Marming, S.Pd.

Calon Anggota Dprd Kabupaten Bone

 

 

 

 

Memohon

38.

Calon Anggota Dprd Kab. Bone

Dapil 1 Tanete Riattang; Tanete Riattang Timur; Tanete Riattang Barat; Palakka

Ayo Lebih Baik

Ingat Ki (Ingatlah) Kertas Suara Warna Hijau

4. Syamsun M.

 

 

 

 

Mengajak

39.

Mohon Doa & Dukungan Ta� (Dukungannya)

Cerdas Memberi Solusi

5. Ikbal, Spd., M.Pd.

Caleg Dprd Kab. Bone

Dapil 1 (T. Riattang, T. Riattang Timur, T. Riattang Barat, Palakka)

 

 

 

 

Memohon

40.

Coblos Hanura

Coblos Ki (Cobloslah) Nomor Urut

1. Rismono Sarlim

Caleg Dprd Kabupaten Bone

Dapil 1: Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka

Bangkit Jaya Menang

 

 

 

 

Perintah

41.

Mohon Do�a Dan Dukungan Ta (Dukungannya)�1

Tabe Coblos Ki� No. Urut 1Rusdi

#Kerja Nyata Kembali Bersama Rakyat

Lanjutkan!

Caleg Anggota Dprd Kab. Bone

Dapil 1: Kec. Tanete Riattang; Tanete Riattang Timur; Tanete Riattang Barat; Palakka

 

 

 

 

Memohon

42.

Sipakatau (Memanusiakan Manusia), Sipakalebbi (Saling Menghargai), Sipakainge (Saling Mengingatkan)

Pilih Nomor Urut

9. Andi Irfan, St

Caleg Dprd Kabupaten Bone

Dapil 1 Dapil 1: Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattng Barat, Palakka

 

 

 

 

Mengingatkan

43.

Tabe�(Permisi) Cappo (Saudara)!!! Tgl 17 Cobloski (Cobloslah) Caleg Perindo Dprd - Sul Sel

3. Drs. M. Naim

Caleg Dprd Provinsi Sul Sel

Dprd-Kab, Bone

4. Azhariyani Leny, Sm

Caleg Dprd Kab. Bone Dapil 1

Bersama Kita Hadirkan Pembangunan Tepat Guna, Adil & Berkualitas.

 

 

 

 

Meminta

44.

Tabe (Permisi)� Mohon Doa Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat

No. Urut 2 Andi Muhammad Bahtiar

Calon Anggota Dprd Kab. Bone

Dapil 1: Tanete Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka

 

 

 

Memohon

45.

Coblos No. Urut 10 Andi Muh. Yani Ap

Calon Anggota Dprd Kab. Bone

Dapil 1: Tanete Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka

 

 

 

Meminta

46.

Siap Mengembang Amanah

Ingatki (Ingatlah) 7 Sudirman Hn.

Calon Anggota Dprd - Dapil 1

Kec. T. Riattang, T.R. Timur, T.R. Barat & Palakka

 

 

 

Berjanji

47.

Mjr Untuk Bone Berkemajuan

Tabe Do�a Ta� (Mohon Doanya)Contreng No. Urut 6 Dr. Muhammad Jufri Rasyid, Se., M.Si

Dapil 1: Kec. Tanete Riattang, Tr. Barat. Tr Timur, Palakka

 

 

 

Berjanji

 

Pembahasan

Berdasarkan hasil analisis data yang telah ditemukan, maka dalam bagian pembahasan ini akan dipaparkan kategori bentuk-bentuk tindak tutur yang ada dalam wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone yaitu sebagai berikut:

1.   Refresentatif

Penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur refresentatif yang meliputi modus memberitahukan sebanyak 4 data dan meyakinkan sebanyak 14 data. Padapenelitian ini terdapat beberapa data yang menunjukkan tindak tutur refresentatif dengan modus memberitahukan yaitu terdapat pada data 1, 4, 33, dan 35. Misalnya Tuturan pada data (35) mengandung tindak tutur refresentatif dengan modus memberitahukan. Tindak tutur refresentatif dengan modus memberitahukan tersebut terdapat pada tuturanGERINDRA GERAKAN INDONESIA RAYA 3. A. RESKI TRI NANDA SAKTI�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturan pada baliho tersebut bermaksud memberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa A. Reski Tri Nanda Sakti merupakan salah satu nama yang mencalonkan menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone nomor urut 3 dari Partai Gerindra. Data (35) hanya memberitahukan kepada masyarakat bahwa A. Reski Tri Nanda Sakti salah satu caleg pada partai Gerindra yang ditandai dengan hanya mencantumkan nama partai dan caleg di baliho tersebut tanpa mencantumkan jargon atau slogan untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat.

Selain itu, dalam penelitian ini terdapat beberapa data yang menunjukkan tindak tutur refresentatif dengan modus meyakinkan yaitu terdapat pada data 2, 5, 7, 8, 9, 13, 14, 16, 17, 19, 22, 24, 26 dan 29. Salah satu contoh data yang menunjukkan jenis tindak tutur refresentatif dengan modus meyakinkan yaitu pada data (24) mengandung tindak tutur refresentatif dengan modus meyakinkan. Tindak tutur refresentatif dengan modus meyakinkan tersebut terdapat pada tuturanPOLITIK TANPA MAHAR, Bersatu, Berjuang, Menang�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturan caleg pada data (24) tersebut bermaksud meyakinkan kepada masyarakat bahwa dirinya adalah salah satu caleg yang tidak mengenal politik uang yang ditandai dengan tuturanPOLITIK TANPA MAHAR�. Kata MAHAR memiliki arti sebagai pemberian wajib berupa uang atau barang dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan ketika dilangsungkan akad nikah. Akan tetapi, jika dikaitkan dengan penggunaan kata mahar pada ranah politik yaituPOLITIK TANPA MAHAR�. dapat diartikan sebagai politik tanpa mengenal suatu pemberian uang atau harta lain demi menarik perhatian masyarakat untuk memilihnya menjadi annggota legislatif.A. Muh. Zaidil memilih untuk tidak menggunakan cara politik uang untuk mencalonkan menjadi anggota legislatif dengan memilih slogan �POLITIK TANPA MAHAR�. Selain itu, terdapat tuturan Bersatu, Berjuang, Menang yang menunjukkan tuturan pada data (24) bermakna meyakinkan dan mengajak masayarakat untuk bersatu mendukungnya kemudian setelah terpilih menjadi anggota legislatif akan berjuang demi kesejahteraan masyarakat, sehingga kemenangan yang diinginkan oleh masyarakat atau pemerintah akan tercapai. Tuturan disampaikan oleh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dari Partai Nasdem nomor urut 4 atas nama A. Muh. Zaidil, S.E. yang meyakinkan masyarakat bahwa dirinya adalah salah satu caleg yang tidak mengenai politik uang.�����

2.   Direktif

Penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur direktif yang meliputi modus mengajak, memohon, perintah, mengingatkan, dan meminta. Dalam wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone ditemukan tuturan direktif yang bermodus mengajak terdapat 2 data, tuturan direktif dengan modus memohon terdapat 13 data, tuturan direktif dengan modus perintah terdapat 3 data, tuturan direktif dengan modus mengingatkan terdapat 2 data, dan tuturan direktif dengan modus meminta terdapat 3 data.

Jenis tindak tutur direktif dengan modus mengajak dalam penelitian ini terdapat pada data 3 dan 38. Misalnya tuturan disampaikan oleh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dari partai Berkarya nomor urut 5 atas nama Andi Aldrin, S.E, mengajak masyarakat untuk memilih dan mendukung menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone. Tuturan caleg DPRD Kabupaten Bone nomor urut 5 dari Partai Berkarya pada data (3) di atas mengandung tindak tutur direktif dengan modus mengajak. Tindak tutur direktif dengan modus mengajak tersebut terdapat pada tuturanMari Kita Bersama Berkarya Untuk Bone Lebih Baik dan Merata�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturanMari Kita Bersama Berkarya Untuk Bone Lebih Baik dan Merata� pada baliho tersebut bermaksud mengajak yang ditandai dengan adanya kata �Mari� yang berarti mengajak. Tuturan tersebut bermaksud mengajak masyarakat untuk memilih dan mendukung Andi Aldrin, S.E menjadi sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone yang nantinya akan selalu berkarya untuk Kabupaten Bone yang lebih baik dan meratakan segala pelayanan baik dari segi pemerintahan, pendidikan, mau pembangunan.

Jenis tindak tutur direktif dengan modus memohon dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 12, 15, 18, 20, 23, 27, 31, 32, 34, 37, 39, 41 dan 44. Misalnya tuturan Tuturan pada data (18) mengandung tindak tutur direktif dengan modus memohon. Tindak tutur direktif dengan modus memohon tersebut terdapat pada tuturanTabe�(Permisi) �Mohon Doa Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturanTabe� (permisi) �Mohon Doa Restu, Dukungan Keluarga & Sahabat� pada data (18) tersebut bermaksud memohon yang ditandai dengan adanya kata �mohon� yang berarti memohon. Penggunaan kata �Tabe� (permisi) yang berarti menunjukkan bahwa penggunaan bahasa yang santun dalam bahasa Bugis untuk memohon kesediaan untuk memberikan doa yang tulus yang diwujudkan dalam dukungan.Tuturan tersebut bermaksud memohon kepada masyarakat untuk didoakan dan diberi dukungan sehingga dapat menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone begitu pula dengan data 12, 15, 20, 23, 27, 31, 32, 34, 37, 39, 41, dan 44).

Jenis tindak tutur direktif dengan modus meminta dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 30, 43 dan 45. Misalnya Tuturan pada data (30) di atas mengandung tindak tutur direktif dengan modus meminta. Tindak tutur direktif dengan modus meminta tersebut terdapat pada tuturanBERI AKU KESEMPATAN KAMI BERI�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturanBERI AKU KESEMPATAN KAMI BERI SOLUSItersebut bermaksud meminta yang ditandai dengan adanya kata �Beri Aku� yang berarti meminta. Tuturan tersebut bermaksud meminta kepada masyarakat untuk diberikan kesempatan dengan cara mendukung dan memilihnya menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone sehingga nantinya dapat memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang dirasakan masyarakat.

Jenis tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 21 dan 42. Misalnya Tuturan pada data (21) di atas mengandung tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan . Tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan tersebut terdapat pada tuturanJangan Lupa !!!�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturanJangan Lupa !!!� pada baliho tersebut bermaksud mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lupa mencoblos atau memilih Drs. Andi Darwis Massalinri sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.

Data yang termasuk tindak tutur direktif dengan modus mengingatkanjuga dapat dilihat pada data 42. Tuturan pada data (42) mengandung tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan . Tindak tutur direktif dengan modus mengingatkan tersebut terdapat pada tuturanSipakatau (memanusiakan manusia), Sipakalebbi (saling menghargai), Sipakainge(saling mengingatkan)�. Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut

Melalui tuturanSipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge� yang merupakan ungkapan bahasa Bugis yang memiliki arti �Sipakatau� (memanusiakan manusia), �Sipakalebbi� (saling menghargai), dan �Sipakainge� (saling mengingatkan). Inti dari ungkapan bahasa Bugis tersebut adalah untuk mengingatkan bahwa sebagai sesama manusia kita hendaknya selalu saling menghargai dan saling mengingatkan satu sama lainnya demi berkehidupan di dunia ini. Andi Irpan, ST mencalonkan menjadi sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dengan menerapkan prinsip ungkapan bahasa Bugis tersebut sehingga mengingatkan dan meminta kepada masyarakat untuk memilihnya sebagai anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.

Jenis tindak tutur direktif dengan modus perintah dalam penelitian ini terdapat beberapa data yaitu terdapat pada data 10, 11, dan 40. Misalnya Tuturan pada data (10) mengandung tindak tutur direktif dengan modus perintah. Tindak tutur direktif dengan modus perintah tersebut terdapat pada tuturanMAJUKI (Majulah) BU�MIN LANJUTKAN�Tuturan tersebut ditujukan kepada seluruh para pembaca yang melihat atau melewati jalan yang telah dipasang baliho tersebut.

Melalui tuturanMAJUKI (Majulah)�dapat menandakan bahwa tuturan tersebut sebagai suatu perintah atau menyuruh untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Selain itu, juga terdapat kata �pilih� yang berarti menyuruh atau kata yang mengandung akti perintah untuk memilihnya menjadi anggota legislatif.disampaikan oleh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dari Partai Golongan Karya (Golkar) nomor urut 1 atas nama Hj. Mintayu Samsuddin, S.E., M.Si yang memerintah masyarakat untuk memilihnya untuk kembali melanjutkan menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.

3.   Komisif

����� Penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur komisif yang meliputi modus berjanji. Dalam wacana baliho calon legislatif (caleg) di Kabupaten Bone ditemukan tuturan komisif yang bermodus berjanji terdapat 5 data. Misalnya Tuturan pada data (7) mengandung tindak tutur komisif dengan modus berjanji. Tindak tutur komisif dengan modus berjanji tersebut terdapat pada tuturanREKONSTRUKSI NALAR POLITIK MAPPATUJU NAWA-NAWA (MELURUSKAN CITA-CITA)� yang memiliki arti akan melakukan suatu perubahan dalam pemikiran berpolitik yang sebelumnya tidak baik dalam berpolitik sehingga mampu mewujudkan segala apa yang menjadi cita-cita masyarakat. Melalui tuturan tersebut Andi Ardiman berjanji kepada masyrakat akan melakukan sebuah perubahan yang lebih baik yang ditandai penggunaan kata �REKONSTRUKSI� jika terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.

4.   Deklaratif

Penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur deklaratif yang meliputi modus melarang yang terdiri dari 1 data. Dalam penelitian ini terdapat data yang menunjukkan tindak tutur deklaratif dengan modus melarang yaitu terdapat pada data 25.

Tuturan disampaikan oleh calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone dari Partai Demokratnomor urut 4 atas nama Ansar mengenai larangannya yang tidak perlu banyak janji tetapi cukup dengan member solusi saja terhadap permasalahan- permaslahan yang ada.

Tuturan caleg DPRD Kabupaten Bone nomor urut 4 dari Partai Demokrat pada data (25) di atas mengandung tindak tutur deklaratif dengan modus melarang. Tindak tutur deklaratif dengan modus melarang tersebut terdapat pada tuturanTak Perlu Banyak BERJANJI Dengar ASPIRASI Beri Solusi�. Maksud dari tuturan tersebut adalah sebuah tuturan larangan dan suatu saran kepada caleg-caleg lain yang banyak sekali mengutarakan sebuah janji kampanye kepada masyarakat untuk dipilih menjadi anggota legislatif. Akan tetapi, caleg Ansar memilih tidak terlalu banyak memberikan janji tetapi hanya akan memberikan solusi terhadap aspirasi dari masyarkat jika nantinya menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.

5.   Ekspresif

Penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada wacana baliho calon legislatif (caleg) DPRD khususnya pada dapil 1 di Kabupaten Bone, peneliti menemukan bentuk tindak tutur ekspresif yang meliputi modus ucapan selamat dan kesukaan. Tuturan ekspresif dengan modus ucapan selamat terdapat 1 data, dan tuturan ekspresif dengan modus kesukaan terdapat 1 data.

Jenis tindak tutur ekspresif dengan modus ucapan selamat dalam penelitian ini terdapat pada data 6. Tuturan pada data (6) mengandung tindak tutur ekspresif dengan modus memberikan ucapan selamat . Tindak tutur ekspresif dengan modus member ucapan selamat tersebut terdapat pada tuturanINGAT ! JANGAN TERKURUNG OLEH PERBEDAAN KARENA TAHUN YANG BARU ADALAH KESEMPATAN UNTUK MEMULAI YANG BAIK DAN MENGAKHIRI DENGAN BAHAGIA SELAMAT TAHUN BARU 2019�. Maksud dari tuturan tersebut adalah memberikan ucapan selamat tahun baru 2019 dengan mengajak masyarakat untuk tidak bersesilih paham terhadap sesame manusia, melupakan hal-hal menjadikan suatu pertengkaran dan memulai kehidupan di tahun baru ini dengan lebih baik lagi.

Jenis tindak tutur ekpresif dengan modus kesukaan dalam penelitian ini terdapat pada data 36. Tuturan pada data (36) mengandung tindak tutur ekspresif dengan modus kesukaan. Tindak tutur ekspresif dengan modus kesukaan tersebut terdapat pada tuturanSemangat 6ARU SAYA SUKA (semangat baru saya suka)�. Penggunaan kata �SAYA SUKA� menandakan tuturan tersebut merupakan tuturan yang bermakna kesukaan yang dimiliki caleg tersebut. Selain itu, terdapat tuturanSemangat 6ARU(Baru) yang menandakan suatu kegembiraan. Kata �6ARU� diartikan sebagai kata Baru, penggunaan angka 6 pada kata baru tersebut dikarenakan nomor umur caleg tersebut adalah nomor urut 6. Maksud dari tuturan tersebut adalah suatu kesukaan atau kegembiraan yang dimiliki dan diharapkan oleh caleg Suriati kallang dalam berpolitik. Tuturan tersebut menandakan bahwa dirinya adalah caleg yang memiliki semangat baru dalam menjalangkan tugas dan tanggungjawab menjadi anggota legislatif jika nantinya telah terpilih menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Bone.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Edi Subroto, D. (2007). Pengantar Metode Penelitian Linguistik Struktural Surakarta. Uns Press. Google Scholar

 

Moleong, Lexy J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya. Tinjauan Teoritis Dan Praktis. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Google Scholar

 

Yule George. (2006). Yule, George. 2006. Pragmatik. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Yogyakrta: Pustaka Belajar. Google Scholar

 

Copyright holder:

Muh. Safar (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: