Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 3, Maret 2022

 

PENGARUH RETURN ON ASSET (ROA), DEBT TO EQUITY RATIO (DER), DAN DEBT TO ASSET RATIO (DAR) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN SEKTOR HEALTHCARE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2020

 

Bambang Susilo, Kumba Digdowiseiso, Clarissa Alexandra

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nasional, Jakarta, Indonesia

Email: [email protected], [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Assets (ROA), Debt To Equity Ratio (DER), dan Debt To Asset Ratio (DAR) terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Sektor Healthcare yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Populasi penelitian ini meliputi 23 perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling dan diperoleh sebanyak 13 perusahaan. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan yang memenuhi kriteria, data diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia yang dapat diakses melalu www.idx.co.id. Data dianalisis menggunakan program computer STATA 16. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Return on Assets berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare. Variabel Debt to Equity Ratio dan Debt to Assets Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare.

 

Kata Kunci: �return on assets; debt to equity ratio; debt to assets ratio; harga saham

 

Abstract

This� study aims to determine the effect of Return on Assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER), and Debt to Assets Ratio (DAR) on Stock Price in Healthcare sector companies� listed on Indonesia Stock Exchange fot the 2016-2020 period. The population of this study includes 23 health sector companies lised on Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. The sampling technique was purposive sampling and obtained as many as 13 companies. This study uses secondary data on the form of financial statements that meet the� criteria, data obtained from the Indonesia stock exchange website which can be accessed through www.idx.co.id. Data analysis using the STATA 16 computer program. The results of this study indicate that the Return on Assets variable has a positive and significant effect on stock price of health sector companies. The variable Debt to Equity Ratio and Debt to Assets Ratio have a negative and insignificant effect on stock prices of health sector companies.����������

 

Keywords:� return on asset; debt to equity ratio; debt to assets ratio; stock price.

 

Received: 2022-02-20; Accepted: 2022-02-05; Published: 2022-03-19

 

Pendahuluan

Investasi merupakan kata atau istilah yang mungkin sudah tidak jarang lagi kita dengar. Investasi merupakan kegiatan penanaman modal dengan ekspektasi atau harapan akan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang selama periode waktu tertentu. Investasi juga dijadikan alternative untuk menabung. Banyak orang melakukan investasi untuk mencapai kebebasan financial pada target usia tertentu dan untuk menghindari inflasi. Seseorang yang melakukan investasi disebut investor.

Menurut Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI, 2020) jumlah investor di Indonesia didominasi oleh investor yang berusia di bawah 30 tahun. Dampak digitalisasi di pasar modal merupakan salah satu penyebab mendominasinya kelompok usia milenial sebagai investor. Terdapat banyak jenis investasi yang ditawarkan kepada investor sehingga mereka dapat dengan mudah memilih jenis investasi yang diinginkan. Salah satu jenis investasinya adalah investasi pada pasar modal.

Pasar modal yang ada di Indonesia yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX). Pasar modal merupakan wadah atau tempat bertemunya antara pihak yang memiliki sumber dana lebih dengan pihak yang memerlukan dana dengan cara memperdagangkan sekuritas perusahaan. Bagi perekonomian Negara, pasar modal memiliki peran yang cukup penting. Dengan adanya pasar modal maka kegiatan perekonomian negara akan meningkat, meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya menjamin kesejahteraan masyarakat luas. Instrument di pasar modal yang paling umum diperjualbelikan yaitu berupa saham. Menurut investor saham memberikan tingkat keuntungan yang lebih menarik dibandingkan dengan investasi lainnya, karena saham dapat memberikan keuntungan yang lebih besar dengan waktu yang relative lebih singkat� (Suhartono, Jati, dan Sunarsi. 2019).

Terdapat berbagai jenis sector saham yang ada pada pasar modal. Jenis saham yang dapat dijadikan alternative yaitu pada sector healthcare. Menurut Indrawati (2021) sejumlah saham eminten pada sector healthcare ini merupakan sector yang memiliki perputaran atau melaju cukup tinggi ketika terjadinya pandemic Covid-19 karena dinilai dapat menyokong kebutuhan primer dalam masa penanganan Covid-19. Terjadinya kelonjakan pada kebutuhan untuk kesehatan dan rumah sakit menjadi factor eminten tersebut melaju cukup tinggi. Perputaran yang melaju cukup tinggi ini ditandai dengan meningkatnya harga saham.

Harga saham menunjukkan seberapa besar penawaran dan permintaan yang terjadi pada saham yang bersangkutan. Ketika akan memulai investasi, investor perlu mempertimbangkan perusahaan apa dan disektor mana yang akan menjadi pilihan tepat untuk tempat berinvestasi, sehingga investor perlu memperhatikan pergerakan harga saham yang dapat berubah-ubah dalam hitungan menit bahkan detik (Sunardi, 2019). Harga dan return saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbagi menjadi tiga kategori, yaitu harga tertinggi (high price), harga terendah (low price), dan juga ada harga penutupan (closing price). Pada penelitian ini yang digunakan adalah harga penutupan (closing price). Closing price atau harga penutupan merupakan harga yang terbentuk pada jam berakhir bursa pada hari itu.

Harga saham dipengaruhi oleh beberapa factor. Factor yang dipilih pada penelitian ini adalah rasio keuangan yang meliputi struktur modal, profitabilitas, dan leverage. Struktur modal yakni tolak ukur antara modal asing dan modal sendiri (Samudra dan Ardini 2020). Keputusan pendanan atau keputusan mengenai struktur modal adalah satu diantara keputusan penting yang dialami oleh keuangan perusahaan dalam kaitannya dengan kelangsungan operasi perusahaan. Struktur modal dapat diukur menggunakan rasio debt to equity ratio. Debt to equity ratio adalah rasio yang digunakan untuk membandingkan antara utang dan ekuitas (Maulita dan Tania 2018).

Rendahnya profitabilitas suatu perusahaan dapat timbul karena keputusan pendanaan yang dilakukan secara tidak hati-hati akan memicu biaya tetap dalam bentuk biaya modal yang tinggi. Profitabilitas merupakan salah satu rasio untuk melihat kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Profitabilitas merupakan cerminan dari kemampuan perusahaan untuk memaksimalkan laba dengan seluruh asset yang dimiliki (Umar et al. 2020). Rasio profitabilitas dapat diukur menggunakan return on asset. Return on asset merupakan rasio yang memperlihatkan seberapa efektif perusahaan beroperasi sehingga menghasilkan laba, pengembalian yang lebih besar daripada nilai asset akan menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba di masa depan. Leverage juga merupakan rasio keuangan yang menggambarkan sejauh mana perusahaan mampu untuk mendanai assetnya dari utang untuk kegiatan investasi. Ketika ditemukan bahwa suatu perusahaan memiliki tingkat leverage yang tinggi, maka harga saham akan menurun. Rasio leverage dapat diukur menggunakan rasio DAR. Rasio debt to asset ratio (DAR) menunjukkan bagaimana pentingnya sumber modal pinjaman dan tingkat keamanan yang dimiliki oleh kreditor (Gustmainar dan Mariani 2018).

Beberapa penelitian mengenai struktur modal, profitabilitas dan leverage terhadap harga saham yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya diantaranya Putri, Romli, dan Marsinah (2020), yang meneliti tentang pengaruh struktur modal dan profitabilitas terhadap harga saham (studi sub sektor makanan dan minuman terdaftar di BEI tahun 2013-2017). Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa struktur modal berpengaruh negative terhadap harga saham dan juga profitabilitas berpengaruh negative terhadap harga saham.

Penelitian lain juga dilakukan oleh Suwaldiman dan Maulidyati (2019) yaitu pengaruh profitabilitas, leverage dan kebijakan dividen terhadap harga saham dimana hasil profitabilitas berpengaruh positif terhadap harga saham dan leverage berpengaruh negative terhadap harga saham.

Pada penelitian Admi, Erlina, dan Tarmizi (2020) yang berjudul the effect of liquidity, leverage ratio, activities and profitability on stock prices with dividend policy as intervening variables in manufacturing companies in Indonesia and Malaysia 2015-2017 menyatakan bahwa leverage memiliki hasil tidak berpengaruh terhadap harga saham dan untuk profitabilitas berpengaruh positif terhadap harga saham.

Sementara� itu, penelitian yang dilakukan oleh Welan et al. (2019) dalam judul pengaruh profitabilitas, leverage dan ukuran perusahaan terhadap harga saham pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2015-2017 ini menghasilkan kesimpulan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan dan begitu juga pada leverage yang tidak berpengaruh signifikan.

Penelitian telah banyak dilakukan untuk membuktikan bahwa rasio return on assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER),� Debt to Assets Ratio (DAR) berpengaruh terhadap harga saham. Namun, terdapat hasil yang berbeda-beda pada setiap penelitian. Selain itu, masih sedikit penelitian pada sector healthcare. Dengan demikian, penulis terdorong untuk meneliti kembali pengaruh return on assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER),� Debt to Assets Ratio (DAR) terhadap harga saham.

 

Metode Penelitian

A.  Sumber data dan jenis data

Sumber data dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Data dalam penelitian ini merupakan laporan keuangan tahunan pada perusahaan yang termasuk kedalam sector healthcare pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 dari website Bursa Efek Indonesia. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data rasio.

B.  Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016 sampai dengan 2020 dengan jumlah 23 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan tujuan dan keputusan untuk mendapatkan perusahaan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 13 sampel perusahaan.

C.  Teknik dan Alat Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian kali ni adalah dengan teknik dokumentasi. Teknik pengumpulan data dokumentasi dilaksanakan dengan cara mengumpulkan data laporan keuangan tahunan perusahaan sector healthcare dengan mengakses website Bursa Efek Indonesia.

D.  Metode Analisis dan Pengujian Hipotesis

Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan bantuan program STATA 16 sebagai alat untuk regresi data panel yang sudah dirumuskan. Analisis yang digunakan pada penelitian ini antara lain:

a.   Analisis Statistik Deskriptif

Analisis deskriptif merupakan analisis yang dilakukan untuk memahami nilai variabel dependen dan variabel independen yang dipilih.

b.   Pemilihan Model Estimasi Data Panel

Dalam pengujian data panel, terdapat tiga macam model yaitu:

1.   Model Common Effect

Common effect model adalah model pendugaan yang menggabungkan seluruh data time series dan cross section. Model regresi data panel dengan common effect model dinyatakan sebagai berikut:

a.      

2.   Model Fixed Effect

Model fixed effect pada data panel memperkirakan bahwa koefisien slope konstan tetapi intersep bervariasi sepanjang individu. Parameter model fixed effect pada data panel diestimasi dengan menggunakan Ordinary Least Square (OLS). Persamaan regresi pada Fixed Effect Model adalah:

a.   

3.   Model Random Effect

Random Effect Model adalah teknik estimasi yang menambahkan variabel gangguan (error terms) yang bisa saja akan kelihatan pada hubungan antar waktu dan antar individu. Persamaan random effect model diformulasikan sebagai berikut:

a.  

Langkah-langkah pengujian pemilihan model data panel sebagai berikut:

1)     Uji Chow

Uji Chow adalah untuk memutuskan uji mana di antara kedua metode yakni metode Common Effect dan metode Fixed Effect yang sebaiknya dipergunakan dalam pemodelan data panel. Hipotesis dalam uji chow ini sebagai berikut:

Ho: Model Common Effect

Ha: Model Fixed Effect

Kriteria pengambilan keputusan:

Terima H0 jika P-value ≥ α (nilai signifikansi = 0,05)

Tolak H0 (Terima H1) jika P-value < α (nilai signifikansi = 0,05)

2)     Uji Hausman

Uji Hausman yaitu untuk mengetahui model regresi data panel yang terbaik diantara model yang diperoleh berdasarkan pendekatan random effect model dengan model yang diperoleh dengan pendekatan fixed effect model. Hipotesis dalam uji hausman sebagai berikut:

Ho: Metode Random Effect

Ha: Metode Fixed Effect

Terima H0 jika P-value ≥ α (nilai signifikansi = 0,05)

Tolak H0 (Terima H1) jika P-value < α (nilai signifikansi = 0,05)

Jika probabilitas Chi-Square lebih kecil dari taraf signifikansi 0.05 maka H0 ditolak dan model yang tepat adalah model Fixed Effect dan sebaliknya.

3)     Uji Lagrange Multiplier

Lagrange Multiplier (LM) merupakan uji untuk mengetahui model regresi data panel yang terbaik diantara model yang diperoleh berdasarkan pendekatan random effect model dengan model yang diperoleh dengan pendekatan common effect model. Hipotesis yang digunakan adalah:

H0: Model Common Effect

Ha: Model Random Effect

4)     Uji Asumsi Klasik

Agar bisa menciptakan suatu model yang baik, maka diperlukannya pengujian asumsi klasik. Uji asumsi klasik untuk menguji apakah ada atau tidak gejala normalitas, multikolinieritas, heterodastisitas dan autokolerasi. Dengan terpenuhinya syarat-syarat asumsi klasik maka dapat diperoleh model regresi dengan estimasi yang tidak bias sehingga pengujian dapat dipercaya. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai uji asumsi klasik:

a)   Uji Normalitas

Uji normalitas adalah uji untuk menghitung apakah sebaran data tersebut berdistribusi normal ataukah tidak, dan menilai sebaran data pada sebuah kelompok data atau variabel. Uji normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Shapiro-Wilk test. Dalam Shapiro-Wilk test kriteria pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut:

Jika nilai Prob Z > dari α maka dapat disimpulkan bahwa data pada variabel penelitian terdistribusi normal.

Jika nilai Prob Z < dari α maka dapat disimpulkan bahwa data pada variabel penelitian tidak terdistribusi normal.

b)   Uji Multikolinieritas

Uji multikolinieritas dimaksudkan untuk mengetahui apakah pada model regresi didapati adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak, karena model yang baik sebaiknya tidak terjadi kolerasi yang tinggi diantara variabel independen atau variabel bebas. Pengujian multikolinieritas ini dilakukan dengan cara melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF) antar variabel bebas atau independen. Pedoman suatu model regresi yang bebas multikolinieritas yaitu yang memiliki angka tolerance mendekati 1.

c)   Uji Heteroskedastisitas

Jika dalam model regresi kedapatan perbedaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain maka akan diperlukannya uji heteroskedastisitas untuk mengujinya. Apabila varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homokedastisitas dan apabila berbeda disebut heteroskedastisitas. Cara mengujinya yaitu dengan menggunakan uji Breusch Pagan Godfrey. Kriteria untuk pengambilan keputusannya yaitu:

Apabila nilai Prob. Chi2 < 0.05, artinya bahwa terdapat indikasi masalah heterokedastisitas.

Apabila nilai Prob. Chi2 > 0.05, artinya bahwa tidak terdapat indikasi masalah heterokedastisitas.

d)   Uji Autokolerasi

Uji autokolerasi digunakan untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya) satu dengan yang lainnya dalam suatu model regresi linear. Model regresi yang baik yaitu yang bebas dari permasalahan autokorelasi. Pada prosedur pendeteksian masalah autokolerasi dapat digunakan uji Run Test. Uji ini dipergunakan untuk melihat apakah data residual bersifat acak atau tidak. Jika hasil pengujian di atas taraf signifikansi 0.05, maka dapat disimpulkan data terbebas dari masalah autokorelasi.

5) Analisis Regresi Data Panel

Analisis regresi digunakan untuk mengetahui hubungan timbal balik antara formula teori, pengujian dan estimasi empiris.

Berikut merupakan 6 model persamaan dasar untuk regresi data panel adalah sebagai berikut:

Yit = β0 + β1 ROAit + ɛit������������������������������������������������������������� (1)

Yit = β0 + β2 DERit + ɛit������������������������������������������������������������� (2)

Yit = β0 + β3 DARit + ɛit������������������������������������������������������������� (3)

Yit = β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3 DARit + ɛit��������������������� (4)

Yit = β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3 DARit + θt + ɛit�������������� (5)

Yit = β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3 DARit + λi + ɛit�������������� (6)

Keterangan:

Y��������������� : Harga saham

β0�������������� : Konstanta

ROA���������������������� : Return on Asset

DER���������������������� : Debt to Equity Ratio

DAR���������������������� : Debt to Asset Ratio

β1, β2, β3�� : Koefisien variabel

ɛ����������������� : Standard Error

��������������� : Year Effect

��������������� : Company Effect

6) �Uji kelayakan model

a.   Uji F

Uji F adalah uji yang dilakukan terhadap koefisien regresi secara simultan. Kriteria penerimaan atau penolakan berdasarkan tingkat signifikansi α 0.05 artinya kemungkinan kebenaran hasil pengambilan keputusan mempunyai probability 95%.

b.   Koefisien Determinasi (R-Squared)

Uji koefisien determinasi digunakan untuk mengukur kemampuan model regresi dalam menjelaskan variasi variabel dependen atau variabel terikat.

c.   Uji Statistik t (Parsial)

Uji t (parsial) digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh dan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen secara parsial.

 

Hasil dan Pembahasan

a.    �Analisis Statistik Deskriptif

Table 1

Hasil Analisis Statistik Deskriptif

Variabel

Obs

Mean

Std. Dev

Min

Max

logStock

65

7.393477

1.135302

5.209486

9.296518

ROA

65

0.0824615

0.133335

-0.24

0.92

DER

65

0.6198462

0.5935499

0.08

2.98

DAR

65

0.3313846

0.1758806

0.08

0.75

Sumber: Data diolah, 2021

Table di atas berisi 13 sampel yang diteliti dalam jangka waktu selama 5 tahun dari 2016-2020, sehingga jumlah observasi yang dilakukan sebanyak 65 observasi. Berdasarkan hasil pengolahan data pada table 1, variabel terikat yaitu harga saham memperoleh nilai rata-rata (mean) sebesar 7.393477 dengan standar deviasi sebesar 1.135302 dan memperoleh nilai minimum sebesar 5.209486 dan nilai maksimum yang mencapai 9.296518.

b.   Pemilihan Model Estimasi Data Panel

 

Table 2

Output Statistik Model Estimasi Data Panel

Variabel

Common Effect

Fixed Effect

Random Effect

ROA

1.809436

1.208082

1.124327

DER

0.3903689

0.749465

0.0466782

DAR

-0.721303

-2.45778

-1.947989

�_cons

7.241328

8.061872

7.917363

Sumber: Data diolah, 2021

c.    Pengujian dan Pemilihan Model Data Panel

1)  Lagrange Multiplier Test

Lagrange Multiplier Test digunakan untuk memilih model antara random effect dengan model commom effect.

Table 3

Lagrange Multiplier Test

Probability F-Restricted

0.0000

ɑ

0.05

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan hasil pengujian Lagrange Multiplier Test pada table 3 di atas, dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0.0000 lebih kecil dari α (0.05), maka H0 : common effect ditolak dan H1 : random effect diterima. Sehinnga model yang dipilih adalah model random effect.

2)  Uji Chow

Uji chow berfungsi untuk memilih model diantara model common effect dengan fixed effect. Berikut adalah hasil dari uji Chow.

Table 4

Uji Chow

Probability F-Restricted

0.0000

ɑ

0.05

Sumber: Data diolah, 2021

Terlihat dari hasil uji chow pada table 4 di atas, dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0.0000 lebih kecil dari α (0.05), maka H0 : common effect ditolak dan H1: fixed effect diterima. Sehingga model yang digunakan adalah model fixed effect.

3)  Uji Hausman

Uji Hausman digunakan untuk memilih antara model random effect dengan model fixed effect. Berikut ini adalah hasil dari pengujian Hausman.

Table 5

Uji Hausman

Probability F-Restricted

0.4981

ɑ

0.05

Sumber: Data diolah, 2021

Dari hasil pengujian hausman yang dilakukan, terlihat bahwa nilai prob>chi2 sebesar 0.4981 yang artinya lebih besar dari α (0.05), maka H0 : fixed effect ditolak dan H1 : random effect diterima. Sehingga model yang akan dipakai adalah model random effect.

Berdasarkan hasil tiga uji antara lagrange multiplier, chow, dan hausman maka dapat disimpulkan bahwa model yang paling sesuai dan memiliki pendugaan yang lebih efisien adalah random effect model.

d.   Uji Asumsi Klasik

1.   Uji Normalitas Data

Table 6

Uji Normalitas Data

Shapiro-Wilk W test for normal data

Variabel

Obs

W

V

z

Prob>z

res

65

0.95740

2.469

1.958

0.02514

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan table 6 di atas, diketahui bahwa dari total 65 observasi diperoleh nilai prob>z sebesar 0.02514 yang artinya lebih kecil dari 0.05. dengan demikian bahwa model tersebut tidak berdistribusi normal. Untuk permasalahan tidak normalnya data, maka dapat dilakukan robust standart error.

2.   Uji Multikolinieritas

Table 7

Uji Multikolinieritas

Variable

VIF

1/VIF

DAR

22.65

0.044149

DER

10.13

0.098717

ROA

1.49

0.669859

Mean VIF

10.58

 

Sumber: Data diolah, 2021.

Berdasarkan hasil pengujian di atas, diketahui bahwa variabel ROA terbebas dari masalah multikolinieritas. Sedangkan untuk variabel DAR dan DER tedapat masalah multikolinieritas.

3.   Uji Heterokedastisitas

Table 8

Uji Heterokedastisitas

Breusch-Pangan test for heteroskedasticity

Chi2(1)

2.68

Pro>chi2

0.1017

Sumber: Data diolah, 2021.

Berdasarkan hasil pengujian pada table 8 di atas, menunjukkan bahwa hasil dari prob>chi2 = 0.1017 yang menunjukkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas yang berarti datanya homoskedastisitas.

4.   Uji Autokorelasi

Table 9

Uji Autokorelasi

z

-4.12

Prob >|z|

0

Sumber: Data diolah, 2021.

Berdasarkan hasil pengujian pada table 9 di atas, dapat dilihat bahwa nilai Prob >|z| sebesar 0 yang artinya kurang atau lebih kecil dari 0.05. sehingga model tersebut mengandung autokorelasi.

e.    Analisis Regresi Data Panel

Regresi� data panel berguna untuk memodelkan pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dalam beberapa sector yang diamati dari suatu objek penelitian selama periode waktu tertentu. Karena terdapat masalah bahwa data mengalami distribusi tidak normal, multikolinieritas, dan autokorelasi maka digunakannya Robust Standard Error sehingga menghasilkan koefisien baru dari setiap variabel.

Persamaan dasar untuk regresi data panel adalah sebegai berikut:

Yit = β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3DARit + εit

 

Keterangan:

Y��������������� = Harga Saham

β0������������������������� = Konstanta

ROA���������� = Return on Asset

DER���������� = Debt to Equity Ratio

DAR���������� = Debt to Asset Ratio

β1, β2, β3 ��� = Koefisien Variabel

ɛ����������������� = Standard Error

Table 10

Hasil Regresi Data Panel

Variabel

Variabel Dependen: Harga Saham

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

Cons

7.32

(0.34)

7.55

(0.31)

7.87

(0.43)

7.92

(0.55)

8.22

(0.51)

7.93

(0.53)

ROA

0.85

(0.88)

 

 

1.12**

(0.56)

1.21**

(0.59)

1.36**

(0.57)

DER

 

-0.26

(0.23)

 

0.05

(0.23)

0.75

(0.29)

-0.14

(0.19)

DAR

 

 

-1.43

(1.06)

-1.95

(1.65)

-2.46

(2.07)

-1.32

(1.31)

Obs

65

65

65

65

65

65

Group

13

13

13

13

13

13

Companies Effect

Tidak

Tidak

Tidak

Tidak

Ya

Tidak

Year Effect

Tidak

Tidak

Tidak

Tidak

Tidak

Ya

Within

R-square

0.04

0.06

0.09

0.16

0.16

0.25

Sumber: Data diolah, 2021.

Keterangan:

Angka di dalam kurung merupakan angka robust standard error.

Tanda asterisk menunjukkan:

***signifikan pada taraf 1%, **signifikan pada taraf 5%, * signifikan pada taraf 10%

Model persamaan regresi yang digunakan adalah regresi persamaan (6) yang mampu memberikan within R-Squared terbesar, di mana persamaan tersebut adalah sebagai berikut:

Yit = 7.93 + 1.36 ROAit � 0.14 DERit � 1.32 DARit

Interpretasi persamaan regresi di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)  Konstanta sebesar 7.39 menunjukkan bahwa jika nilai seluruh variabel independen konstan atau sama dengan nol, maka besarnya tingkat harga saham sebesar 7.39.

2)  Variabel Return on Asset memperoleh nilai sebesar 1.36 yang menunjukkan apabila pada variabel return on asset meningkat sebesar 1 persen, maka harga saham perusahaan akan mengalami kenaikan sebesar 1.36 persen, dengan menjaga variabel independent lainnya tetap konstan.

3)  Variabel Debt to Equity Ratio memperoleh nilai sebesar -0.14 yang menunjukkan bahwa jika pada variabel debt to equity ratio� mengalami peningkatan sebesar 1 persen, maka harga saham perusahaan akan menurun sebesar -0.14 persen, dengan menjaga variabel independent lainnya tetap konstan.

4)  Variabel Debt to Asset Ratio memperoleh nilai sebesar -1.32 yang menunjukkan bahwa jika pada variable debt to asset ratio mengalami peningkatan sebesar 1 persen, maka harga saham perusahaan akan menurun sebesar -1.32 persen, dengan menjaga variabel independent lainnya tetap konstan.

Berdasarkan table 10, diketahui variabel return on asset pada persamaan regresi menghasilkan koefisien yang berbeda. Nilai koefisien yang dilakukan pada persamaan 1 memperoleh nilai koefisien sebesar 0.85, pada persamaan 4 dan 5 sebesar 1.21, dan memperoleh sebesar 1.36 pada persamaan 8 yang menunjukkan bahwa return on asset berpengaruh positif terhadap harga saham.�

Variabel debt to equity ratio pada persamaan regresi yang dilakukan di kolom 2, 4, 5, dan 6 menghasilkan arah koefisien dan nilai yang berbeda. Pada kolom 2 dain 6 hasil persamaan regresi menunjukkan arah koefisien negative dengan nilai koefisien masing-masing sebesar -0.26 dan -0.14 yang menunjukkan bahwa debt to equity ratio berpengaruh negative terhadap harga saham. Pada kolom 4 dan 5 debt to equity ratio berpengaruh positif terhadap harga saham dengan nilai koefisien yang diperoleh sebesar 0.05 pada persamaan 4 dan 0.75 pada persamaan 5.

Pada persamaan 3, 4, 5, dan 6 diketahui bahwa debt to asset ratio berpengaruh negative terhadap harga saham. Nilai koefisien yang diperoleh pada persamaan 3 sebesar -1.43, pada persamaan 4 sebesar -1.95, pada persamaan 5 sebesar -2.46 dan -1.32 pada persamaan 6.�

f.    Uji Kelayakan Model

Uji kelayakan model dilakukan untuk mengetaihui apakah variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen baik secara simultan maupun parsial. Terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk uji kelayakan model yaitu uji f, uji koefisien determinasi, dan uji t.

1)  Uji F

Table 11

Uji F

Number of obs

65

R-squaired

0.2529

Prob>F

0.0000

Sumber: Data diolah, 2021

Dari table tersebut, dapat dilihat bahwa nilai profitabilitas F memperoleh nilai sebesar 0.0000 yang berarti di bawah nilai signifikansi 0,05. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa variabel Return on Assets, Debt to Equity Ratio, dan Debt to Assets Ratio secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap Harga Saham pada perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.

2)  Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur bagaimana pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Berdasarkan hasil uji pada table 11 menunjukkan bahwa nilai R-squared adalah sebesar 0.1614 yang artinya 16,14 persen harga saham dapat dijelaskan oleh variabel Return on Assets, Debt to Equity Ratio, dan Debt to Assets Ratio sedangkan untuk 83,86 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.

3)  Pengujian Hipotesis (Uji t)

a)   Return on Asset

Table 12

Output Uji T Return on Asset

 

Variabel

Robust

 

Probabilitas

Coef

Std. Error

ROA

1.36

0.57

0.016

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan table 12 diketahui bahwa Return on Assets memperoleh nilai koefisien sebesar 1.36 dengan nilai probabilitas sebesar 0.016 kurang dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa secara parsial ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.

Sehingga H1 yang menunjukkan bahwa Return on Assets berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare diterima.

b)   Debt to Equity Ratio

Table 13

Output Uji T Debt to Equity Ratio

 

Vairiaibel

Robust

 

Probabilitas

Coef

Std. Error

DER

-0.26

0.23

0.460

Sumber: Data diolah, 2021.

Berdasarkan table 13 diketahu bahwa Debt to Equity Ratio memperoleh nilai koefisien sebesar -0.26 dengan nilai probabilitas sebesar 0.460 lebih dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa secara parsial DER berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.

Sehingga H1 yang menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare ditolak.

c)   Debt to Asset Ratio

Table 14

Output Uji T Debt to Asset Ratio

 

Vairiaibel

Robust

 

Probabilitas

Coef

Std. Error

DAiR

-1.32

1.31

0.316

Sumber: Data diolah, 2021

Berdasarkan table 14 diketahui bahwa Debt to Assets Ratio memperoleh nilai koefisien sebesar -1.32 dengan nilai probabilitas sebesar 0.316 lebih dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa secara parsial DAR berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham pada perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.

Sehingga H1 yang menyebutkan bahwa Debt to Assets Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare ditolak.

 

Pembahasan

1.   Pengaruh Return on Assets terhadap Harga Saham

Berdasarkan pengujian hipotesis pertama diketahui bahwa Return on Assets bernilai positif sebesar 1.36 artinya jika Return on Assets� mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka akan menaikkan sebesar 1.36 dengan asumsi nilai koefisien variabel bebas lainnya tetap atau sama dengan nol. Nilai probabilitas dengan nilai signifikansi sebesar 0.016 atau kurang dari level signifikansi 5% (0,016 < 0,05) dapat disimpulkan bahwa Return on Assets berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020.

Hasil penelitian ini sama dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Welan et al. (Welan et al., 2019) dan Samudra dan Ardini (Samudra & Ardini, 2020) yang menyatakan bahwa Return on Assets (ROA) berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dikemukakan oleh Zamzami dan Hasanuh (2021) yang mengasumsikan bahwa Return on Asset (ROA) tidak berpengaruh terhadap harga saham.

2.   Pengaruh Debt to Equity Ratio �terhadap Harga Saham

Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa� Debt to Equity Ratio bernilai� negative sebesar -0.26 artinya apabila Debt to Equity Ratio mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka akan menaikkan sebesar -0.26 dengan asumsi nilai koefisien variabel independen lainnya tetap atau sama dengan nol. Dengan nilai probabilitas sebesar 0.460 lebih besar dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa secara parsial Debt to Equity Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare� yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.

Perusahaan dengan Debt to Equity Ratio yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tingkat utang yang tinggi. Hasil penelitian ini didukung oleh dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Putri et al. (Putri et al., 2020) dan Suwaldiman dan Maulidyati (Suwaldiman & Maulidyati, 2019) yang menyatakan bahwa Debt to Equtiy Ratio berpengaruh negative dan signifikan terhadap harga saham. Namun, penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Munira, Merawati dan Astuti (2018) yang mengasumsikan bahwa Debt to Equtiy Ratio secara parsial berpengaruh positif terhadap harga saham.

Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis yang ada, yang artinya bahwa debt to equity ratio maka menandakan bahwa perusahaan didominasi oleh utang serta utang yang digunakan diindikasikan tidak dapat menghasilkan keuntungan yang optimal. Maka debt to equity ratio memiliki pengarurh negative dalam meningkatkan harga saham perusahaan.

3.   Pengaruh Debt to Assets Ratio �terhadap Harga Saham

Berdasarkan� hasil penelitian dapat diketahui bahwa Debt to Assets Ratio �bernilai negatif sebesar� -1.32� artinya jika� Debt to Assets Ratio�� mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka akan menaikkan sebesar -1.32 dengan asumsi nilai koefisien variabel independen lainnya tetap atau sama dengan nol. Dengan nilai probabilitas sebesar 0.316 > 0,05. Dapat disimpulkan bahwa Debt to Assets Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare� yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.

Debt to Assets Ratio menunjukkan bagaimana perusahaan mampu membayar kewajiban jangka panjangnya dan seberapa besarkah utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktivanya. Jika perusahaan memiliki nilai DAR yang tinggi, artinya pendanaan perusahaan dengan utang semakin banyak, maka akan semakin sulit bagi perusahaan untuk mendapatkan pinjaman tambahan karena dikhawatirkan perusahaan tersebut tidak mampu untuk menutupi utangnya.

Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Chandra (2021) dan Inayah dan Kaniarti (2021) yang mengatakan bahwa Debt to Assets Ratio berpengaruh� negative dan tidak signifikan terhadap harga saham. Namun, penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang ditemukan oleh Supriyadi dan Sunarmi (2018) yang menyatakan bahwa Debt to Assets Ratio berpengaruh positif terhadap harga saham.

Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis yang ada, yang artinya bahwa debt to asset ratio yang semakin besar maka menandakan bahwa semakin besar juga modal yang dibiayai oleh utang maka akan berpengaruh terhadap minat investor untuk menanamkan modalnya.

 

 

Kesimpulan

Penelitian ini dilakukan terhadap 13 perusahaan sector healthcare� yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh antara Return on Asset , Debt to Equity Ratio, dan Debt to Asset Ratio terhadap harga saham. Dari hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan Return on Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil analisis yang menunjukkan bahwa ROA yang digunakan untuk mewakili struktur modal memperoleh nilai koefisien sebesar 1.36 dan nilai probabilitas sebesar 0.016 kurang dari α atau sebesar 0,05 yang artinya ROA berpengaruh signifikan.

Debt to Equity Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Hal ini ditunjukkan oleh hasil nilai DER yang mewakiliki profitabilitas memperoleh nilai koefisien negatif sebesar -0.26 dan nilai probabilitas sebesar 0.460 yang lebih besar� dari α atau sebesar 0,05 yang artinya DER berpengaruh tidak signifikan.

Debt to Asset Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Hal ini ditunjukkan oleh hasil nilai DAR yang mewakiliki leverage memperoleh nilai koefisien negatif sebesar -1.32 dan nilai probabilitas sebesar 0.316 yang lebih besar� dari α atau sebesar 0,05 yang artinya DAR berpengaruh tidak signifikan.

 


BIBLIOGRAFI

 

Admi, Aldy Pelita, Erlina, & Tarmizi. (2020). The Effect Of Liquidity, Leverage Ratio, Activities And Profitability On Stock Prices With Dividend Policy As Intervening Variables In Manufacturing Companies In Indonesia And Malaysia 2015-2017. The Effect Of Liquidity, Leverage Ratio, Activities And Profitability On Stock Prices With Dividend Policy As Intervening Variables In Manufacturing Companies In Indonesia And Malaysia 2015-2017, (2009), 274�282. Google Scholar

 

Al Umar, Ahmad Ulil Albab, Arinta, Yusvita Nena, Anwar, Saiful, Nur Savitri, Anava Salsa, & Faisal, Muhammad Ali. (2020). Pengaruh Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Jakarta Islamic Index : Struktur Modal Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi, 4(1), 22�32. Google Scholar

 

Chandra, Dody Salden. (2021). Pengaruh Debt To Asset Ratio, Return On Asset Earning Per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesiaperiode 2015-2019. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (Jakk), 4(1), 99�108. Google Scholar

 

Gustmainar, Jojor, & Mariani. (2018). Analisis Pengaruh Current Ratio , Debt To Equtiy Ratio , Gross Profit Margin , Return On Investment Dan Earning Per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Lq45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2016. Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(4), 465-476 Issn 2549-5704. Google Scholar

 

Inayah, Tasya Nur, & Kaniarti, Rika. (2021). Analisis Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. Jimp, 1(1), 14�26. Google Scholar

 

Indrawati, Mitha. (2021). Saham Selama Pandemi Covid-19 Pada Perusahaan By Mitha Indrawati. Google Scholar

 

Ksei. (2020). Peran Strategis Ksei Dalam Meningkatkan Stabilitas Pasar Modal Edisi 3. Juli-September, P. 12.

 

Maulita, Dian, & Tania, Inta. (2018). Pengaruh Debt To Equity Ratio (Der), Debt To Asset Ratio (Dar), Dan Long Term Debt To Equity Ratio (Lder) Terhadap Profitabilitas. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah Akuntansi (Jak), 5(2), 132. Google Scholar

 

Munira, Mira, Merawati, Endang Etty, & Astuti, Shinta Budi. (2018). Pengaruh Roe Dan Der Terhadap Harga Saham Perusahaan Kertas Di Bursa Efek Indonesia. Jabe (Journal Of Applied Business And Economic), 4(3), 191. Google Scholar

 

Putri, Dita Marisa, Romli, Harsi, & Marnisah, Luis. (2020). Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham ( Studi Sub Sektor Makanan Dan Minuman Terdaftar Di Bei Tahun 20113-2017 ) Pendahuluan Harga Saham Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Tahun 2013 � 2017 Berdasarkan Gambar 1. Integritas Jurnal Manajemen Profesional (Ijmpro), 1(1), 17�26. Google Scholar

 

Samudra, Berlian, & Ardini, Lilis. (2020). Pengaruh Struktur Modal, Kinerja Keuangan, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 2(1), 19. Google Scholar

 

Suhartono, Agus, Jati, Waluyo, & Sunarsi, Denok. (2019). Pengaruh Earning Per Share Dan Return On Asset Terhadap 2009-2018 ( The Effect Of Earning Per Share And Return On Assets On Stock Prices In. Jumbo (Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Organisasi), 3(3), 182�194. Google Scholar

 

Sunardi, Nardi. (2019). Profitabilitas, Likuiditas, Dan Multiplier Equity Pengaruhnya Terhadap Harga Serta Return Saham Pada Industri Manufaktur Tahun 2012-2017. Inovasi, 6(1), 58. Google Scholar

 

Supriyadi Dan Sunarmi, Stevanus Gatot Dan Sunarmi. (2018). Pengaruh Current Ratio (Cr), Debt To Assets Ratio (Dar), Earning Per Share (Eps), Dividen Payout Ratio (Dpr) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2014. Jurnal Education And Economics, 01(04), 450�463. Google Scholar

 

Suwaldiman, & Maulidyati, Anisa. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Prosiding Sendu_U_2019, 21(1), 978�979.

 

Welan, G., Rate, P. V, Tulung, J. E., Profitabilitas, Pengaruh, Dan, Leverage, Perusahaan, Ukuran, Yang, Konsumsi, Di, Terdaftar, & Periode, B. E. I. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bei Periode 2015-2017. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(4), 5664�5674. Google Scholar

 

Zamzami, Fikri, & Hasanuh, Nanu. (2021). Pengaruh Net Profit Margin, Return On Asset, Return On Equity Dan Inflasi Terhadap Harga Saham. Owner, 5(1), 83�95. Google Scholar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Copyright holder:

Bambang Susilo, Kumba Digdowiseiso, Clarissa Alexandra (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: