Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 3, Maret 2022
PENGARUH
RETURN ON ASSET (ROA), DEBT TO EQUITY RATIO (DER), DAN DEBT TO ASSET RATIO
(DAR) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN SEKTOR HEALTHCARE YANG TERDAFTAR DI
BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2016-2020
Bambang
Susilo, Kumba Digdowiseiso,
Clarissa Alexandra
Fakultas Ekonomi
dan Bisnis, Universitas Nasional, Jakarta, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Return On Assets (ROA),
Debt To Equity Ratio (DER), dan Debt To Asset Ratio (DAR) terhadap Harga Saham
Pada Perusahaan Sektor Healthcare yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia periode
2016-2020. Populasi penelitian ini meliputi 23 perusahaan sector healthcare
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Teknik pengambilan
sampel dengan purposive sampling dan diperoleh sebanyak 13 perusahaan.
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan yang memenuhi
kriteria, data diperoleh dari website Bursa Efek Indonesia yang dapat diakses
melalu www.idx.co.id. Data dianalisis menggunakan program computer STATA 16.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Return on Assets berpengaruh
positif dan signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare.
Variabel Debt to Equity Ratio dan Debt to Assets Ratio berpengaruh negative dan
tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare.
Kata Kunci: �return on
assets; debt to equity ratio; debt to
assets ratio;
harga saham
Abstract
This� study aims to determine the effect of Return on Assets (ROA), Debt to Equity
Ratio (DER), and Debt to Assets Ratio (DAR) on Stock Price in Healthcare sector
companies� listed on Indonesia Stock
Exchange fot the 2016-2020 period. The population of
this study includes 23 health sector companies lised
on Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. The sampling technique was purposive
sampling and obtained as many as 13 companies. This study uses secondary data
on the form of financial statements that meet the� criteria, data obtained from the
Indonesia stock exchange website which can be accessed through www.idx.co.id.
Data analysis using the STATA 16 computer program. The results of this study
indicate that the Return on Assets variable has a positive and significant
effect on stock price of health sector companies. The variable Debt to Equity
Ratio and Debt to Assets Ratio have a negative and insignificant effect on stock
prices of health sector companies.����������
Keywords:� return on
asset; debt to equity ratio; debt to assets ratio; stock price.
Received: 2022-02-20; Accepted: 2022-02-05; Published: 2022-03-19
Pendahuluan
Investasi merupakan kata atau istilah
yang mungkin sudah tidak jarang lagi kita dengar. Investasi merupakan kegiatan
penanaman modal dengan ekspektasi atau harapan akan memperoleh keuntungan di
masa yang akan datang selama periode waktu tertentu. Investasi juga dijadikan
alternative untuk menabung. Banyak orang melakukan investasi untuk mencapai
kebebasan financial pada target usia tertentu dan untuk menghindari inflasi.
Seseorang yang melakukan investasi disebut investor.
Menurut Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI, 2020)
jumlah investor di Indonesia didominasi oleh investor yang berusia di bawah 30
tahun. Dampak digitalisasi di pasar modal merupakan salah satu penyebab
mendominasinya kelompok usia milenial sebagai investor. Terdapat banyak jenis
investasi yang ditawarkan kepada investor sehingga mereka dapat dengan mudah
memilih jenis investasi yang diinginkan. Salah satu jenis investasinya adalah
investasi pada pasar modal.
Pasar modal yang ada di Indonesia yaitu
Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesian Stock Exchange (IDX). Pasar modal
merupakan wadah atau tempat bertemunya antara pihak yang memiliki sumber dana
lebih dengan pihak yang memerlukan dana dengan cara memperdagangkan sekuritas
perusahaan. Bagi perekonomian Negara, pasar modal memiliki peran yang cukup
penting. Dengan adanya pasar modal maka kegiatan perekonomian negara akan meningkat,
meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya menjamin kesejahteraan
masyarakat luas. Instrument di pasar modal yang paling umum diperjualbelikan
yaitu berupa saham. Menurut investor saham memberikan tingkat keuntungan yang
lebih menarik dibandingkan dengan investasi lainnya, karena saham dapat
memberikan keuntungan yang lebih besar dengan waktu yang relative lebih
singkat� (Suhartono, Jati, dan Sunarsi. 2019).
Terdapat berbagai jenis sector saham yang
ada pada pasar modal. Jenis saham yang dapat dijadikan alternative yaitu pada
sector healthcare. Menurut Indrawati
(2021)
sejumlah saham eminten pada sector healthcare
ini merupakan sector yang memiliki perputaran atau melaju cukup tinggi ketika terjadinya
pandemic Covid-19 karena dinilai dapat menyokong kebutuhan primer dalam masa
penanganan Covid-19. Terjadinya kelonjakan pada kebutuhan untuk kesehatan dan
rumah sakit menjadi factor eminten tersebut melaju cukup tinggi. Perputaran
yang melaju cukup tinggi ini ditandai dengan meningkatnya harga saham.
Harga saham menunjukkan seberapa besar
penawaran dan permintaan yang terjadi pada saham yang bersangkutan. Ketika akan
memulai investasi, investor perlu mempertimbangkan perusahaan apa dan disektor
mana yang akan menjadi pilihan tepat untuk tempat berinvestasi, sehingga
investor perlu memperhatikan pergerakan harga saham yang dapat berubah-ubah
dalam hitungan menit bahkan detik (Sunardi, 2019).
Harga dan return saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbagi
menjadi tiga kategori, yaitu harga tertinggi (high price), harga terendah (low
price), dan juga ada harga penutupan (closing
price). Pada penelitian ini yang digunakan adalah harga penutupan (closing price). Closing price atau harga penutupan merupakan harga yang terbentuk
pada jam berakhir bursa pada hari itu.
Harga saham dipengaruhi oleh beberapa
factor. Factor yang dipilih pada penelitian ini adalah rasio keuangan yang meliputi
struktur modal, profitabilitas, dan leverage.
Struktur modal yakni tolak ukur antara modal asing dan modal sendiri (Samudra dan Ardini 2020).
Keputusan pendanan atau keputusan mengenai struktur modal adalah satu diantara
keputusan penting yang dialami oleh keuangan perusahaan dalam kaitannya dengan kelangsungan
operasi perusahaan. Struktur modal dapat diukur menggunakan rasio debt to equity ratio. Debt to equity ratio adalah rasio yang
digunakan untuk membandingkan antara utang dan ekuitas (Maulita dan Tania 2018).
Rendahnya profitabilitas suatu
perusahaan dapat timbul karena keputusan pendanaan yang dilakukan secara tidak
hati-hati akan memicu biaya tetap dalam bentuk biaya modal yang tinggi.
Profitabilitas merupakan salah satu rasio untuk melihat kemampuan perusahaan
dalam mendapatkan keuntungan. Profitabilitas merupakan cerminan dari kemampuan
perusahaan untuk memaksimalkan laba dengan seluruh asset yang dimiliki (Umar et al. 2020).
Rasio profitabilitas dapat diukur menggunakan return on asset. Return on
asset merupakan rasio yang memperlihatkan seberapa efektif perusahaan
beroperasi sehingga menghasilkan laba, pengembalian yang lebih besar daripada
nilai asset akan menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba di masa
depan. Leverage juga merupakan rasio
keuangan yang menggambarkan sejauh mana perusahaan mampu untuk mendanai
assetnya dari utang untuk kegiatan investasi. Ketika ditemukan bahwa suatu
perusahaan memiliki tingkat leverage
yang tinggi, maka harga saham akan menurun. Rasio leverage dapat diukur menggunakan rasio DAR. Rasio debt to asset ratio (DAR) menunjukkan
bagaimana pentingnya sumber modal pinjaman dan tingkat keamanan yang dimiliki
oleh kreditor (Gustmainar dan Mariani 2018).
Beberapa penelitian mengenai struktur
modal, profitabilitas dan leverage
terhadap harga saham yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya diantaranya
Putri, Romli, dan Marsinah (2020),
yang meneliti tentang pengaruh struktur modal dan profitabilitas terhadap harga
saham (studi sub sektor makanan dan minuman terdaftar di BEI tahun 2013-2017).
Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa struktur modal berpengaruh
negative terhadap harga saham dan juga profitabilitas berpengaruh negative
terhadap harga saham.
Penelitian lain juga dilakukan oleh Suwaldiman
dan Maulidyati (2019)
yaitu pengaruh profitabilitas, leverage dan kebijakan dividen terhadap harga
saham dimana hasil profitabilitas berpengaruh positif terhadap harga saham dan leverage
berpengaruh negative terhadap harga saham.
Pada penelitian Admi, Erlina, dan Tarmizi (2020)
yang berjudul the effect of liquidity,
leverage ratio, activities and profitability on stock prices with dividend
policy as intervening variables in manufacturing companies in Indonesia and
Malaysia 2015-2017 menyatakan bahwa leverage
memiliki hasil tidak berpengaruh terhadap harga saham dan untuk profitabilitas
berpengaruh positif terhadap harga saham.
Sementara� itu, penelitian yang dilakukan oleh Welan
et al. (2019)
dalam judul pengaruh profitabilitas, leverage
dan ukuran perusahaan terhadap harga saham pada perusahaan manufaktur sektor
industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2015-2017 ini
menghasilkan kesimpulan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan dan
begitu juga pada leverage yang tidak
berpengaruh signifikan.
Penelitian telah banyak dilakukan untuk membuktikan
bahwa rasio return on assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER),� Debt to
Assets Ratio (DAR) berpengaruh terhadap harga saham. Namun, terdapat hasil
yang berbeda-beda pada setiap penelitian. Selain itu, masih sedikit penelitian
pada sector healthcare. Dengan
demikian, penulis terdorong untuk meneliti kembali pengaruh return on assets (ROA), Debt to Equity Ratio (DER),� Debt to
Assets Ratio (DAR) terhadap harga saham.
Metode Penelitian
A. Sumber
data dan jenis data
Sumber data
dalam penelitian ini merupakan data sekunder. Data dalam penelitian ini
merupakan laporan keuangan tahunan pada perusahaan yang termasuk kedalam sector
healthcare pada tahun 2016 sampai
dengan tahun 2020 dari website Bursa Efek Indonesia. Jenis data yang digunakan
pada penelitian ini adalah data rasio.
B. Populasi
dan Sampel
Populasi dalam penelitian
ini yaitu perusahaan sector healthcare
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016 sampai dengan 2020
dengan jumlah 23 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini
adalah purposive sampling, yaitu
teknik pengambilan sampel dengan tujuan dan keputusan untuk mendapatkan
perusahaan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah sampel
dalam penelitian ini adalah 13 sampel perusahaan.
C. Teknik dan Alat Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan pada penelitian kali ni adalah dengan teknik
dokumentasi. Teknik pengumpulan data dokumentasi dilaksanakan dengan cara
mengumpulkan data laporan keuangan tahunan perusahaan sector healthcare dengan mengakses website
Bursa Efek Indonesia.
D. Metode Analisis
dan Pengujian Hipotesis
Analisis data
dalam penelitian ini dilakukan dengan bantuan program STATA 16 sebagai alat
untuk regresi data panel yang sudah dirumuskan. Analisis yang digunakan pada
penelitian ini antara lain:
a. Analisis Statistik
Deskriptif
Analisis deskriptif
merupakan analisis yang dilakukan untuk memahami nilai variabel dependen dan
variabel independen yang dipilih.
b. Pemilihan
Model Estimasi Data Panel
Dalam
pengujian data panel, terdapat tiga macam model yaitu:
1.
Model Common Effect
Common effect model adalah model pendugaan yang menggabungkan
seluruh data time series dan cross section. Model regresi data panel
dengan common effect model dinyatakan
sebagai berikut:
a.
2.
Model Fixed Effect
Model fixed effect pada data panel memperkirakan bahwa koefisien slope konstan tetapi intersep bervariasi sepanjang individu. Parameter model fixed effect pada data panel diestimasi dengan menggunakan Ordinary Least Square (OLS). Persamaan regresi pada Fixed Effect Model adalah:
a.
3.
Model Random Effect
Random Effect Model adalah teknik estimasi yang menambahkan
variabel gangguan (error terms) yang
bisa saja akan kelihatan pada hubungan antar waktu dan antar individu.
Persamaan random effect model
diformulasikan sebagai berikut:
a.
Langkah-langkah
pengujian pemilihan model data panel sebagai berikut:
1)
Uji Chow
Uji Chow adalah
untuk memutuskan uji mana di antara kedua metode yakni metode Common Effect dan metode Fixed Effect yang sebaiknya dipergunakan
dalam pemodelan data panel. Hipotesis dalam uji chow ini sebagai berikut:
Ho:
Model Common Effect
Ha:
Model Fixed Effect
Kriteria
pengambilan keputusan:
Terima H0
jika P-value ≥ α (nilai signifikansi = 0,05)
Tolak H0
(Terima H1) jika P-value < α (nilai signifikansi = 0,05)
2)
Uji Hausman
Uji Hausman
yaitu untuk mengetahui model regresi data panel yang terbaik diantara model
yang diperoleh berdasarkan pendekatan random
effect model dengan model yang diperoleh dengan pendekatan fixed effect model. Hipotesis dalam uji
hausman sebagai berikut:
Ho:
Metode Random Effect
Ha:
Metode Fixed Effect
Terima H0
jika P-value ≥ α (nilai signifikansi = 0,05)
Tolak H0
(Terima H1) jika P-value < α (nilai signifikansi = 0,05)
Jika
probabilitas Chi-Square lebih kecil
dari taraf signifikansi 0.05 maka H0 ditolak dan model yang tepat
adalah model Fixed Effect dan
sebaliknya.
3)
Uji Lagrange
Multiplier
Lagrange Multiplier (LM) merupakan uji untuk mengetahui
model regresi data panel yang terbaik diantara model yang diperoleh berdasarkan
pendekatan random effect model dengan
model yang diperoleh dengan pendekatan common
effect model. Hipotesis yang digunakan adalah:
H0:
Model Common Effect
Ha:
Model Random Effect
4)
Uji Asumsi Klasik
Agar
bisa menciptakan suatu model yang baik, maka diperlukannya pengujian asumsi
klasik. Uji asumsi klasik untuk menguji apakah ada atau tidak gejala
normalitas, multikolinieritas, heterodastisitas dan autokolerasi. Dengan
terpenuhinya syarat-syarat asumsi klasik maka dapat diperoleh model regresi
dengan estimasi yang tidak bias sehingga pengujian dapat dipercaya. Berikut
penjelasan lebih rinci mengenai uji asumsi klasik:
a) Uji
Normalitas
Uji normalitas
adalah uji untuk menghitung apakah sebaran data tersebut berdistribusi normal
ataukah tidak, dan menilai sebaran data pada sebuah kelompok data atau
variabel. Uji normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Shapiro-Wilk test. Dalam Shapiro-Wilk test kriteria pengambilan
keputusannya adalah sebagai berikut:
Jika
nilai Prob Z > dari α maka dapat disimpulkan bahwa data pada variabel
penelitian terdistribusi normal.
Jika
nilai Prob Z < dari α maka dapat disimpulkan bahwa data pada variabel
penelitian tidak terdistribusi normal.
b) Uji
Multikolinieritas
Uji
multikolinieritas dimaksudkan untuk mengetahui apakah pada model regresi
didapati adanya korelasi antar variabel bebas atau tidak, karena model yang
baik sebaiknya tidak terjadi kolerasi yang tinggi diantara variabel independen
atau variabel bebas. Pengujian multikolinieritas ini dilakukan dengan cara
melihat nilai Variance Inflation Factor
(VIF) antar variabel bebas atau independen. Pedoman suatu model regresi yang bebas
multikolinieritas yaitu yang memiliki angka tolerance
mendekati 1.
c) Uji
Heteroskedastisitas
Jika dalam model
regresi kedapatan perbedaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan
lain maka akan diperlukannya uji heteroskedastisitas untuk mengujinya. Apabila
varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut
homokedastisitas dan apabila berbeda disebut heteroskedastisitas. Cara
mengujinya yaitu dengan menggunakan uji Breusch
Pagan Godfrey. Kriteria untuk pengambilan keputusannya yaitu:
Apabila
nilai Prob. Chi2 < 0.05, artinya bahwa terdapat indikasi masalah
heterokedastisitas.
Apabila
nilai Prob. Chi2 > 0.05, artinya bahwa tidak terdapat indikasi masalah
heterokedastisitas.
d) Uji
Autokolerasi
Uji autokolerasi
digunakan untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya korelasi antara kesalahan pengganggu
pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya) satu
dengan yang lainnya dalam suatu model regresi linear. Model regresi yang baik
yaitu yang bebas dari permasalahan autokorelasi. Pada prosedur pendeteksian
masalah autokolerasi dapat digunakan uji Run
Test. Uji ini dipergunakan untuk melihat apakah data residual bersifat acak
atau tidak. Jika hasil pengujian di atas taraf signifikansi 0.05, maka dapat
disimpulkan data terbebas dari masalah autokorelasi.
5) Analisis Regresi Data
Panel
Analisis regresi
digunakan untuk mengetahui hubungan timbal balik antara formula teori,
pengujian dan estimasi empiris.
Berikut
merupakan 6 model persamaan dasar untuk regresi data panel adalah sebagai
berikut:
Yit =
β0 + β1 ROAit + ɛit������������������������������������������������������������� (1)
Yit =
β0 + β2 DERit + ɛit������������������������������������������������������������� (2)
Yit =
β0 + β3 DARit + ɛit������������������������������������������������������������� (3)
Yit =
β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3 DARit + ɛit��������������������� (4)
Yit =
β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3 DARit + θt + ɛit�������������� (5)
Yit =
β0 + β1 ROAit + β2 DERit + β3 DARit + λi + ɛit�������������� (6)
Keterangan:
Y��������������� : Harga saham
β0�������������� : Konstanta
ROA���������������������� : Return on Asset
DER���������������������� : Debt to Equity Ratio
DAR���������������������� : Debt to Asset Ratio
β1,
β2, β3�� : Koefisien variabel
ɛ����������������� : Standard Error
��������������� : Year Effect
��������������� : Company Effect
6) �Uji kelayakan model
a. Uji F
Uji F adalah uji yang
dilakukan terhadap koefisien regresi secara simultan. Kriteria penerimaan atau
penolakan berdasarkan tingkat signifikansi α 0.05 artinya kemungkinan
kebenaran hasil pengambilan keputusan mempunyai probability 95%.
b. Koefisien
Determinasi (R-Squared)
Uji
koefisien determinasi digunakan untuk mengukur kemampuan model regresi dalam
menjelaskan variasi variabel dependen atau variabel terikat.
c. Uji
Statistik t (Parsial)
Uji t (parsial)
digunakan untuk menguji apakah terdapat pengaruh dan hubungan antara variabel
independen dengan variabel dependen secara parsial.
Hasil dan Pembahasan
a. �Analisis Statistik Deskriptif
Table
1
Hasil
Analisis Statistik Deskriptif
Variabel |
Obs |
Mean |
Std.
Dev |
Min |
Max |
logStock |
65 |
7.393477 |
1.135302 |
5.209486 |
9.296518 |
ROA |
65 |
0.0824615 |
0.133335 |
-0.24 |
0.92 |
DER |
65 |
0.6198462 |
0.5935499 |
0.08 |
2.98 |
DAR |
65 |
0.3313846 |
0.1758806 |
0.08 |
0.75 |
Sumber: Data diolah,
2021
Table di atas
berisi 13 sampel yang diteliti dalam jangka waktu selama 5 tahun dari 2016-2020,
sehingga jumlah observasi yang dilakukan sebanyak 65 observasi. Berdasarkan
hasil pengolahan data pada table 1, variabel terikat yaitu harga saham
memperoleh nilai rata-rata (mean)
sebesar 7.393477 dengan standar deviasi sebesar 1.135302 dan memperoleh nilai
minimum sebesar 5.209486 dan nilai maksimum yang mencapai 9.296518.
b. Pemilihan Model Estimasi
Data Panel
Table 2
Output
Statistik Model Estimasi
Data Panel
Variabel |
Common Effect |
Fixed Effect |
Random Effect |
ROA |
1.809436 |
1.208082 |
1.124327 |
DER |
0.3903689 |
0.749465 |
0.0466782 |
DAR |
-0.721303 |
-2.45778 |
-1.947989 |
�_cons |
7.241328 |
8.061872 |
7.917363 |
Sumber:
Data diolah, 2021
c. Pengujian dan Pemilihan
Model Data Panel
1) Lagrange Multiplier Test
Lagrange Multiplier Test digunakan untuk memilih model antara random effect dengan model commom effect.
Table 3
Lagrange Multiplier Test
Probability
F-Restricted |
0.0000 |
ɑ |
0.05 |
Sumber: Data diolah,
2021
Berdasarkan
hasil pengujian Lagrange Multiplier Test
pada table 3 di atas, dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0.0000
lebih kecil dari α (0.05), maka H0 : common effect ditolak dan H1 : random effect diterima. Sehinnga model yang dipilih adalah model random effect.
2) Uji
Chow
Uji chow berfungsi untuk memilih model diantara
model common effect dengan fixed effect. Berikut adalah hasil dari
uji Chow.
Table 4
Uji
Chow
Probability F-Restricted |
0.0000 |
ɑ |
0.05 |
Sumber: Data diolah, 2021
Terlihat dari
hasil uji chow pada table 4 di atas,
dapat dilihat bahwa nilai probabilitas sebesar 0.0000 lebih kecil dari α
(0.05), maka H0 : common
effect ditolak dan H1: fixed
effect diterima. Sehingga model yang digunakan adalah model fixed effect.
3) Uji
Hausman
Uji Hausman digunakan untuk memilih antara
model random effect dengan model fixed effect. Berikut ini adalah hasil
dari pengujian Hausman.
Table 5
Uji
Hausman
Probability
F-Restricted |
0.4981 |
ɑ |
0.05 |
Sumber: Data diolah, 2021
Dari hasil
pengujian hausman yang dilakukan, terlihat bahwa nilai prob>chi2 sebesar
0.4981 yang artinya lebih besar dari α (0.05), maka H0 : fixed effect ditolak dan H1 :
random effect diterima. Sehingga
model yang akan dipakai adalah model random
effect.
Berdasarkan
hasil tiga uji antara lagrange
multiplier, chow, dan hausman
maka dapat disimpulkan bahwa model yang paling sesuai dan memiliki pendugaan
yang lebih efisien adalah random effect
model.
d. Uji Asumsi Klasik
1. Uji
Normalitas Data
Table 6
Uji
Normalitas Data
Shapiro-Wilk W test for normal data |
|||||
Variabel |
Obs |
W |
V |
z |
Prob>z |
res |
65 |
0.95740 |
2.469 |
1.958 |
0.02514 |
Sumber: Data diolah, 2021
Berdasarkan
table 6 di atas, diketahui bahwa dari total 65 observasi diperoleh nilai
prob>z sebesar 0.02514 yang artinya lebih kecil dari 0.05. dengan demikian bahwa
model tersebut tidak berdistribusi normal. Untuk permasalahan tidak normalnya
data, maka dapat dilakukan robust
standart error.
2. Uji
Multikolinieritas
Table 7
Uji
Multikolinieritas
Variable |
VIF |
1/VIF |
DAR |
22.65 |
0.044149 |
DER |
10.13 |
0.098717 |
ROA |
1.49 |
0.669859 |
Mean VIF |
10.58 |
|
Sumber: Data diolah, 2021.
Berdasarkan
hasil pengujian di atas, diketahui bahwa variabel ROA terbebas dari masalah
multikolinieritas. Sedangkan untuk variabel DAR dan DER tedapat masalah
multikolinieritas.
3. Uji
Heterokedastisitas
Table 8
Uji
Heterokedastisitas
Breusch-Pangan test for heteroskedasticity |
|
Chi2(1) |
2.68 |
Pro>chi2 |
0.1017 |
Sumber:
Data diolah, 2021.
Berdasarkan
hasil pengujian pada table 8 di atas, menunjukkan bahwa hasil dari prob>chi2
= 0.1017 yang menunjukkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas yang berarti
datanya homoskedastisitas.
4. Uji
Autokorelasi
Table 9
Uji
Autokorelasi
z |
-4.12 |
Prob >|z| |
0 |
Sumber: Data diolah, 2021.
Berdasarkan
hasil pengujian pada table 9 di atas, dapat dilihat bahwa nilai Prob >|z|
sebesar 0 yang artinya kurang atau lebih kecil dari 0.05. sehingga model
tersebut mengandung autokorelasi.
e. Analisis Regresi Data
Panel
Regresi� data
panel berguna untuk memodelkan pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen
dalam beberapa sector yang diamati dari suatu objek penelitian selama periode
waktu tertentu. Karena terdapat masalah bahwa data mengalami distribusi tidak
normal, multikolinieritas, dan autokorelasi maka digunakannya Robust Standard Error sehingga
menghasilkan koefisien baru dari setiap variabel.
Persamaan
dasar untuk regresi data panel adalah sebegai berikut:
Yit = β0
+ β1 ROAit + β2
DERit + β3DARit
+ εit
Keterangan:
Y��������������� = Harga Saham
β0������������������������� = Konstanta
ROA���������� = Return
on Asset
DER���������� = Debt
to Equity Ratio
DAR���������� = Debt
to Asset Ratio
β1,
β2, β3 ��� =
Koefisien Variabel
ɛ����������������� = Standard Error
Table 10
Hasil
Regresi Data Panel
Variabel |
Variabel Dependen:
Harga Saham |
|||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
Cons |
7.32 (0.34) |
7.55 (0.31) |
7.87 (0.43) |
7.92 (0.55) |
8.22 (0.51) |
7.93 (0.53) |
ROA |
0.85 (0.88) |
|
|
1.12** (0.56) |
1.21** (0.59) |
1.36** (0.57) |
DER |
|
-0.26 (0.23) |
|
0.05 (0.23) |
0.75 (0.29) |
-0.14 (0.19) |
DAR |
|
|
-1.43 (1.06) |
-1.95 (1.65) |
-2.46 (2.07) |
-1.32 (1.31) |
Obs |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
Group |
13 |
13 |
13 |
13 |
13 |
13 |
Companies
Effect |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Ya |
Tidak |
Year
Effect |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Tidak |
Ya |
Within
R-square |
0.04 |
0.06 |
0.09 |
0.16 |
0.16 |
0.25 |
Sumber: Data diolah, 2021.
Keterangan:
Angka di
dalam kurung merupakan angka robust
standard error.
Tanda
asterisk menunjukkan:
***signifikan
pada taraf 1%, **signifikan pada taraf 5%, * signifikan pada taraf 10%
Model
persamaan regresi yang digunakan adalah regresi persamaan (6) yang mampu
memberikan within R-Squared terbesar,
di mana persamaan tersebut adalah sebagai berikut:
Yit =
7.93 + 1.36 ROAit � 0.14 DERit � 1.32 DARit
Interpretasi persamaan regresi
di atas dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Konstanta
sebesar 7.39 menunjukkan bahwa jika nilai seluruh variabel independen konstan
atau sama dengan nol, maka besarnya tingkat harga saham sebesar 7.39.
2) Variabel
Return on Asset memperoleh nilai
sebesar 1.36 yang menunjukkan apabila pada variabel return on asset meningkat sebesar 1 persen, maka harga saham
perusahaan akan mengalami kenaikan sebesar 1.36 persen, dengan menjaga variabel
independent lainnya tetap konstan.
3) Variabel
Debt to Equity Ratio memperoleh nilai
sebesar -0.14 yang menunjukkan bahwa jika pada variabel debt to equity ratio�
mengalami peningkatan sebesar 1 persen, maka harga saham perusahaan akan
menurun sebesar -0.14 persen, dengan menjaga variabel independent lainnya tetap
konstan.
4) Variabel
Debt to Asset Ratio memperoleh nilai
sebesar -1.32 yang menunjukkan bahwa jika pada variable debt to asset ratio mengalami peningkatan sebesar 1 persen, maka harga
saham perusahaan akan menurun sebesar -1.32 persen, dengan menjaga variabel
independent lainnya tetap konstan.
Berdasarkan table
10, diketahui variabel return on asset
pada persamaan regresi menghasilkan koefisien yang berbeda. Nilai koefisien
yang dilakukan pada persamaan 1 memperoleh nilai koefisien sebesar 0.85, pada
persamaan 4 dan 5 sebesar 1.21, dan memperoleh sebesar 1.36 pada persamaan 8
yang menunjukkan bahwa return on asset
berpengaruh positif terhadap harga saham.�
Variabel debt to equity ratio pada persamaan
regresi yang dilakukan di kolom 2, 4, 5, dan 6 menghasilkan arah koefisien dan
nilai yang berbeda. Pada kolom 2 dain 6 hasil persamaan regresi menunjukkan
arah koefisien negative dengan nilai koefisien masing-masing sebesar -0.26 dan -0.14
yang menunjukkan bahwa debt to equity
ratio berpengaruh negative terhadap harga saham. Pada kolom 4 dan 5 debt to equity ratio berpengaruh positif
terhadap harga saham dengan nilai koefisien yang diperoleh sebesar 0.05 pada
persamaan 4 dan 0.75 pada persamaan 5.
Pada persamaan
3, 4, 5, dan 6 diketahui bahwa debt to
asset ratio berpengaruh negative terhadap harga saham. Nilai koefisien yang
diperoleh pada persamaan 3 sebesar -1.43, pada persamaan 4 sebesar -1.95, pada
persamaan 5 sebesar -2.46 dan -1.32 pada persamaan 6.�
f. Uji Kelayakan Model
Uji kelayakan
model dilakukan untuk mengetaihui apakah variabel independen berpengaruh terhadap
variabel dependen baik secara simultan maupun parsial. Terdapat tiga cara yang
dapat dilakukan untuk uji kelayakan model yaitu uji f, uji koefisien
determinasi, dan uji t.
1) Uji F
Table
11
Uji F
Number of obs |
65 |
R-squaired |
0.2529 |
Prob>F |
0.0000 |
Sumber:
Data diolah, 2021
Dari table
tersebut, dapat dilihat bahwa nilai profitabilitas F memperoleh nilai sebesar
0.0000 yang berarti di bawah nilai signifikansi 0,05. Maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa variabel Return on
Assets, Debt to Equity Ratio, dan
Debt to Assets Ratio secara
bersama-sama memiliki pengaruh terhadap Harga Saham pada perusahaan sector healthcare yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada periode 2016-2020.
2) Uji
Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien
determinasi bertujuan untuk mengukur bagaimana pengaruh variabel bebas terhadap
variabel terikat. Berdasarkan hasil uji pada table 11 menunjukkan bahwa nilai R-squared adalah sebesar 0.1614 yang
artinya 16,14 persen harga saham dapat dijelaskan oleh variabel Return on Assets, Debt to Equity Ratio,
dan Debt to Assets Ratio sedangkan
untuk 83,86 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam
penelitian ini.
3) Pengujian Hipotesis
(Uji t)
a) Return
on Asset
Table
12
Output Uji T Return on Asset
Variabel |
Robust |
Probabilitas |
|
Coef |
Std. Error |
||
ROA |
1.36 |
0.57 |
0.016 |
Sumber:
Data diolah, 2021
Berdasarkan table
12 diketahui bahwa Return on Assets
memperoleh nilai koefisien sebesar 1.36 dengan nilai probabilitas sebesar 0.016
kurang dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
secara parsial ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham pada
perusahaan sector healthcare yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.
Sehingga H1
yang menunjukkan bahwa Return on Assets
berpengaruh positif dan signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare diterima.
b) Debt
to Equity Ratio
Table
13
Output Uji T Debt to Equity Ratio
Vairiaibel |
Robust |
Probabilitas |
|
Coef |
Std. Error |
||
DER |
-0.26 |
0.23 |
0.460 |
Sumber:
Data diolah, 2021.
Berdasarkan
table 13 diketahu bahwa Debt to Equity
Ratio memperoleh nilai koefisien sebesar -0.26 dengan nilai probabilitas
sebesar 0.460 lebih dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat disimpulkan
bahwa secara parsial DER berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap
harga saham pada perusahaan sector healthcare
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.
Sehingga
H1 yang menyatakan bahwa Debt
to Equity Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga
saham perusahaan sector healthcare
ditolak.
c)
Debt to Asset Ratio
Table
14
Output Uji T Debt to Asset Ratio
Vairiaibel |
Robust |
Probabilitas |
|
Coef |
Std. Error |
||
DAiR |
-1.32 |
1.31 |
0.316 |
Sumber:
Data diolah, 2021
Berdasarkan table
14 diketahui bahwa Debt to Assets Ratio
memperoleh nilai koefisien sebesar -1.32 dengan nilai probabilitas sebesar
0.316 lebih dari nilai α sebesar 0,05. Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
secara parsial DAR berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga
saham pada perusahaan sector healthcare
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2020.
Sehingga H1
yang menyebutkan bahwa Debt to Assets
Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham
perusahaan sector healthcare ditolak.
Pembahasan
Berdasarkan
pengujian hipotesis pertama diketahui bahwa Return
on Assets bernilai positif sebesar 1.36 artinya jika Return on Assets� mengalami
kenaikan sebesar 1 persen, maka akan menaikkan sebesar 1.36 dengan asumsi nilai
koefisien variabel bebas lainnya tetap atau sama dengan nol. Nilai probabilitas
dengan nilai signifikansi sebesar 0.016 atau kurang dari level signifikansi 5%
(0,016 < 0,05) dapat disimpulkan bahwa Return
on Assets berpengaruh positif dan signifikan terhadap Harga Saham perusahaan
sector healthcare yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020.
Hasil penelitian
ini sama dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Welan et al. (Welan et al., 2019)
dan Samudra dan Ardini (Samudra & Ardini, 2020)
yang menyatakan bahwa Return on Assets
(ROA) berpengaruh signifikan terhadap harga saham. Hasil penelitian ini
bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dikemukakan oleh Zamzami
dan Hasanuh (2021)
yang mengasumsikan bahwa Return on Asset
(ROA) tidak berpengaruh terhadap harga saham.
Berdasarkan
hasil penelitian dapat diketahui bahwa� Debt to Equity Ratio bernilai� negative sebesar -0.26 artinya apabila Debt to Equity Ratio mengalami kenaikan
sebesar 1 persen, maka akan menaikkan sebesar -0.26 dengan asumsi nilai
koefisien variabel independen lainnya tetap atau sama dengan nol. Dengan nilai
probabilitas sebesar 0.460 lebih besar dari nilai α sebesar 0,05. Maka
dapat disimpulkan bahwa secara parsial Debt
to Equity Ratio berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga
saham perusahaan sector healthcare� yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
periode 2016-2020.
Perusahaan
dengan Debt to Equity Ratio yang
tinggi menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tingkat utang yang tinggi. Hasil
penelitian ini didukung oleh dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Putri
et al. (Putri et al., 2020)
dan Suwaldiman dan Maulidyati (Suwaldiman & Maulidyati, 2019)
yang menyatakan bahwa Debt to Equtiy
Ratio berpengaruh negative dan signifikan terhadap harga saham. Namun,
penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Munira,
Merawati dan Astuti (2018)
yang mengasumsikan bahwa Debt to Equtiy
Ratio secara parsial berpengaruh positif terhadap harga saham.
Hasil penelitian
ini bertolak belakang dengan hipotesis yang ada, yang artinya bahwa debt to equity ratio maka menandakan
bahwa perusahaan didominasi oleh utang serta utang yang digunakan diindikasikan
tidak dapat menghasilkan keuntungan yang optimal. Maka debt to equity ratio memiliki pengarurh negative dalam meningkatkan
harga saham perusahaan.
Berdasarkan� hasil penelitian dapat diketahui bahwa Debt to Assets Ratio �bernilai negatif sebesar� -1.32�
artinya jika� Debt to Assets Ratio��
mengalami kenaikan sebesar 1 persen, maka akan menaikkan sebesar -1.32
dengan asumsi nilai koefisien variabel independen lainnya tetap atau sama
dengan nol. Dengan nilai probabilitas sebesar 0.316 > 0,05. Dapat disimpulkan
bahwa Debt to Assets Ratio
berpengaruh negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan
sector healthcare� yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
periode 2016-2020.
Debt to Assets Ratio menunjukkan bagaimana perusahaan mampu
membayar kewajiban jangka panjangnya dan seberapa besarkah utang perusahaan
berpengaruh terhadap pengelolaan aktivanya. Jika perusahaan memiliki nilai DAR
yang tinggi, artinya pendanaan perusahaan dengan utang semakin banyak, maka
akan semakin sulit bagi perusahaan untuk mendapatkan pinjaman tambahan karena
dikhawatirkan perusahaan tersebut tidak mampu untuk menutupi utangnya.
Hasil penelitian
ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Chandra (2021)
dan Inayah dan Kaniarti (2021)
yang mengatakan bahwa Debt to Assets
Ratio berpengaruh� negative dan tidak
signifikan terhadap harga saham. Namun, penelitian ini bertolak belakang dengan
penelitian yang ditemukan oleh Supriyadi dan Sunarmi (2018)
yang menyatakan bahwa Debt to Assets
Ratio berpengaruh positif terhadap harga saham.
Hasil penelitian
ini bertolak belakang dengan hipotesis yang ada, yang artinya bahwa debt to asset ratio yang semakin besar
maka menandakan bahwa semakin besar juga modal yang dibiayai oleh utang maka
akan berpengaruh terhadap minat investor untuk menanamkan modalnya.
Kesimpulan
Penelitian ini dilakukan terhadap
13 perusahaan sector healthcare� yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Penelitian ini dilakukan
dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh antara Return on Asset , Debt to Equity
Ratio, dan Debt to Asset Ratio terhadap harga saham. Dari hasil penelitian dan
pembahasan, maka dapat disimpulkan Return on Asset berpengaruh positif dan
signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil
analisis yang menunjukkan bahwa ROA yang digunakan untuk mewakili struktur
modal memperoleh nilai koefisien sebesar 1.36 dan nilai probabilitas sebesar
0.016 kurang dari α atau sebesar 0,05 yang artinya ROA berpengaruh
signifikan.
Debt to Equity Ratio berpengaruh
negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Hal ini ditunjukkan
oleh hasil nilai DER yang mewakiliki profitabilitas memperoleh nilai koefisien
negatif sebesar -0.26 dan nilai probabilitas sebesar 0.460 yang lebih
besar� dari α atau sebesar 0,05 yang
artinya DER berpengaruh tidak signifikan.
Debt to Asset Ratio berpengaruh
negative dan tidak signifikan terhadap harga saham perusahaan sector healthcare
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2020. Hal ini ditunjukkan
oleh hasil nilai DAR yang mewakiliki leverage memperoleh nilai koefisien
negatif sebesar -1.32 dan nilai probabilitas sebesar 0.316 yang lebih
besar� dari α atau sebesar 0,05 yang
artinya DAR berpengaruh tidak signifikan.
Admi, Aldy Pelita, Erlina, & Tarmizi. (2020). The Effect
Of Liquidity, Leverage Ratio, Activities And Profitability On Stock Prices With
Dividend Policy As Intervening Variables In Manufacturing Companies In
Indonesia And Malaysia 2015-2017. The Effect Of Liquidity, Leverage Ratio,
Activities And Profitability On Stock Prices With Dividend Policy As
Intervening Variables In Manufacturing Companies In Indonesia And Malaysia
2015-2017, (2009), 274�282. Google Scholar
Al Umar, Ahmad Ulil Albab, Arinta, Yusvita Nena, Anwar,
Saiful, Nur Savitri, Anava Salsa, & Faisal, Muhammad Ali. (2020). Pengaruh
Profitabilitas Terhadap Harga Saham Pada Jakarta Islamic Index : Struktur
Modal Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Akuntansi, 4(1),
22�32. Google Scholar
Chandra, Dody Salden. (2021). Pengaruh Debt To Asset Ratio,
Return On Asset Earning Per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Farmasi
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesiaperiode 2015-2019. Jurnal Akuntansi
Dan Keuangan Kontemporer (Jakk), 4(1), 99�108. Google Scholar
Gustmainar, Jojor, & Mariani. (2018). Analisis Pengaruh
Current Ratio , Debt To Equtiy Ratio , Gross Profit Margin , Return On
Investment Dan Earning Per Share Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Lq45 Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2016. Bilancia : Jurnal
Ilmiah Akuntansi, 2(4), 465-476 Issn 2549-5704. Google Scholar
Inayah, Tasya Nur, & Kaniarti, Rika. (2021). Analisis
Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham Perusahaan
Manufaktur Sektor Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2014-2018. Jimp, 1(1), 14�26. Google Scholar
Indrawati, Mitha. (2021). Saham Selama Pandemi Covid-19
Pada Perusahaan By Mitha Indrawati. Google Scholar
Ksei. (2020). Peran Strategis Ksei Dalam Meningkatkan
Stabilitas Pasar Modal Edisi 3. Juli-September, P. 12.
Maulita, Dian, & Tania, Inta. (2018). Pengaruh Debt To
Equity Ratio (Der), Debt To Asset Ratio (Dar), Dan Long Term Debt To Equity
Ratio (Lder) Terhadap Profitabilitas. Jurnal Akuntansi : Kajian Ilmiah
Akuntansi (Jak), 5(2), 132. Google Scholar
Munira, Mira, Merawati, Endang Etty, & Astuti, Shinta
Budi. (2018). Pengaruh Roe Dan Der Terhadap Harga Saham Perusahaan Kertas Di
Bursa Efek Indonesia. Jabe (Journal Of Applied Business And Economic), 4(3),
191. Google Scholar
Putri, Dita Marisa, Romli, Harsi, & Marnisah, Luis.
(2020). Pengaruh Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Harga Saham ( Studi
Sub Sektor Makanan Dan Minuman Terdaftar Di Bei Tahun 20113-2017 ) Pendahuluan
Harga Saham Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan Dan Minuman Tahun 2013 � 2017
Berdasarkan Gambar 1. Integritas Jurnal Manajemen Profesional (Ijmpro), 1(1),
17�26. Google Scholar
Samudra, Berlian, & Ardini, Lilis. (2020). Pengaruh Struktur
Modal, Kinerja Keuangan, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Harga Saham. Jurnal
Ilmu Dan Riset Akuntansi, 2(1), 19. Google Scholar
Suhartono, Agus, Jati, Waluyo, & Sunarsi, Denok. (2019).
Pengaruh Earning Per Share Dan Return On Asset Terhadap 2009-2018 ( The Effect
Of Earning Per Share And Return On Assets On Stock Prices In. Jumbo (Jurnal
Manajemen, Bisnis Dan Organisasi), 3(3), 182�194. Google Scholar
Sunardi, Nardi. (2019). Profitabilitas, Likuiditas, Dan
Multiplier Equity Pengaruhnya Terhadap Harga Serta Return Saham Pada Industri
Manufaktur Tahun 2012-2017. Inovasi, 6(1), 58. Google Scholar
Supriyadi Dan Sunarmi, Stevanus Gatot Dan Sunarmi. (2018).
Pengaruh Current Ratio (Cr), Debt To Assets Ratio (Dar), Earning Per Share
(Eps), Dividen Payout Ratio (Dpr) Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan
Manufaktur Sektor Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Periode 2010-2014. Jurnal Education And Economics, 01(04), 450�463. Google Scholar
Suwaldiman, & Maulidyati, Anisa. (2019). Pengaruh
Profitabilitas, Leverage Dan Kebijakan Dividen Terhadap Harga Saham. Prosiding
Sendu_U_2019, 21(1), 978�979.
Welan, G., Rate, P. V, Tulung, J. E., Profitabilitas,
Pengaruh, Dan, Leverage, Perusahaan, Ukuran, Yang, Konsumsi, Di, Terdaftar,
& Periode, B. E. I. (2019). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Ukuran Perusahaan
Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi
Yang Terdaftar Di Bei Periode 2015-2017. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi,
Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(4), 5664�5674. Google Scholar
Zamzami, Fikri, & Hasanuh, Nanu. (2021). Pengaruh Net
Profit Margin, Return On Asset, Return On Equity Dan Inflasi Terhadap Harga
Saham. Owner, 5(1), 83�95. Google Scholar
Copyright
holder: Bambang Susilo, Kumba
Digdowiseiso, Clarissa Alexandra (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |