Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 3, Maret 2022
PENGARUH PENGALAMAN KERJA, KOMPETENSI TERHADAP KINERJA
MELALUI PENGEMBANGAN SDM DI BPSDM HUKUM DAN HAM
Sri Endah Nurhidayati, Faisal Marzuki, Heri Iswanto
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Pembangunan
Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
Email: [email protected], [email protected],
[email protected]
Abstrak
Penelitian ini bertaujuan untuk menganalisis pengalaman kerja, kompetensi melalui pengembangan SDM terhadap kinerja pegawai di BPSDM. Sampel responden
dalam penelitian ini adalah 73 pegawai
dan pemilihan sampel yang digunakan melalui kuesioner dengan simple random
sampling. Menggunakan metode
kuantitatif dengan teknik analisis data menggunakan Structure Equation Models (SEM) dengan menggunakan Partial Least
Square (PLS). Penelitian ini
menunjukkan bahwa pengalaman kerja memiliki nilai 0,283 pada
original sampel yang berarti
memberikan pengaruh positif terhadap kinerja pegawai. Kompetensi dengan nilai 0,274 yang berarti bahwa kompetensi memberikan pengaruh yang positif kepada kinerja pegawai, pengembangan SDM mendapatkan nilai original sample 0,385 yang artinya
bahwa pengembangan SDM berpengaruh positip terhadap kinerja.
Kata Kunci: Pengalaman kerja,
kompeteensi, pengembangan
SDM, kinerja pegawai
Abstract
This study aims to analyze work experience, competence through HR
development on employee performance at BPSDM. The sample of respondents in this
study were 73 employees and the sample selection used was through a
questionnaire with simple random sampling. Using quantitative methods with data
analysis techniques using Structure Equation Models (SEM) using Partial Least
Square (PLS). This study shows that work experience has a value of 0.283 in the
original sample, which means it has a positive influence on employee
performance. Competence with a value of 0.274 which means that competence has a
positive influence on employee performance, HR development gets an original
sample value of 0.385 which means that HR development has a positive effect on
performance.
Keywords: Work experience, competence, HR development, employee performance kinerja
Received: 2022-02-20; Accepted: 2022-02-05; Published: 2022-03-28
Pendahuluan
Sumber daya manusia merupakan salah satu elemen yang berpengaruh terhadap baik atau tidaknya
performa organisasi atau perusahaan. Organisasi yang sehat dipengaruhi oleh kinerja dari pegawai atau
karyawannya yang memiliki pendidikan, pengalaman kerja, dan kompetensi sesuai dengan bidangnya masing-masing yang mana hal tersebut akan sangat mendukung performa manajemen organisasi keseluruhan.
Di dalam era
globalisasi saat ini kinerja pemerintah
selalu menjadi perhatian masyarakat umum dengan
stigma yang melekat yaitu sebagai pemilik kebijakan yang berkewajiban
untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Kualitas layanan yang diberikan oleh pemerintah
seringkali dipertanyakan oleh masyarakat yaitu terkait kesesuaian prosedur, keramahan, ketepatan, dan kecepatan layanan yang masih jauh dari harapan
publik. Dikarenakan masih rendahnya pelayanan publik, buruknya pola pikir
yang dimiliki oleh para birokrat,
hal ini membuat
etos kerja birokrat tersebut menjadi sangat rendah.
Undang-Undang Aparatur
Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 pasal 70 menyatakan bahwa setiap pegawai aparatur sipil negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi. Kompetensi ini dimaksudkan untuk mendukung perfoma kinerja para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya. Pengembangan kompetensi dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, kursus, dan penataran dan harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang sebagai bahan referensi
dalam merekomendasikan jabatan dan mengembangkan karier pegawai. Kompetensi menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 38 Tahun 2017 (peraturan menteri, 2017)
dibedakan dalam tiga kategori, kompetensi yang pertama adalah uji kompetensi teknis untuk mengukur
pengetahuan (wawasan), keterampilan, sikap, dan perilaku
kerja yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang berkaitan khusus dengan bidang
teknis jabatan atau keterampilan tertentu dari pegawai kementerian hukum
dan hak asasi manusia. Kedua
kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Ketiga kompetensi sosial kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berhubungan dengan masyarakat beragam dalam perihal agama, kaum serta adat,
sikap, pengetahuan kebangsaan, etika, nilai- nilai, akhlak,
emosi serta prinsip, yang wajib dipenuhi oleh tiap pemegang kedudukan untuk mendapatkan hasil kegiatan cocok dengan peran,
tugas serta Jabatan.
BPSDM Hukum dan HAM sebagai salah satu unit eselon I memiliki tugas melaksanakan pengembangan sunber daya manusia di bidang hukum dan hak asasi manusia
dan memiliki fungsi untuk 1. Menyusun kebijakan teknis, program dan anggaran pengembangan sunber daya manusia. 2. Melaksanakan pengembangan sunber daya manusia.
3. Melaksanakan penilaian kompetensi 4. Memantau, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan pengembangan sunber daya manusia
5. Melaksanakan administrasi
BPSDM Hukum dan HAM. 6. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh
Menteri. Tujuan dari penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan
kompetensi agar dapat menuju ke arah yang lebih baik sehingga kompetensi ideal
yang mendukung setiap pelaksanaan pekerjaan pegawai dapat
tercapai.
Di dalam mendukung peningkatan kinerja pegawai, BPSDM Hukum dan HAM melakukan janji kinerja dengan Menteri Hukum dan HAM yang terdapat pada kesepakatan kinerja serta menyatakan bahwa sasaran program tahun 2020 adalah 1. Berupaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur Kementerian Hukum dan HAM dilihat dari hasil pegawai yang mengikuti uji kompetensi, seberapa banyak jumlah pegawai yang sudah mengikuti uji kompetensi. 2. Terpenuhinya kompetensi para pegawai di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, dalam hal ini untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan khususnya bidang teknis keimigrasian dan pemasyarakatan kepada para pegawai untuk mendukung tugas dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara. Tingkat kinerja para aparatur sipil negara pada umumnya, yang sudah di dukung dengan tunjangan kinerja dan fasilitas yang cukup memadai apakah hal ini berbanding lurus dengan kinerja yang dihasilkan.
Dalam rangka mewujudkan SDM yang berkualitas dan profesional,
BPSDM telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pengembangan kepada pegawai melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di berbagai bidang, baik yang dilakukan secara klasikal maupun menggunakan metode e-learning. Pengembangan SDM dalam rangka meningkatkan kemampuan SDM tersebut mencakup perencanaan pengembangan sunber daya manusia, pendidikan
dan pelatihan, corporate university, penilaian kompetensi dan sistem informasi sunber daya manusia
berbasis kompetensi. Berdasarkan informasi dari pejabat analis
kepegawaian, BPSDM melakukan
program pengembangan bagi pegawai yang tertuang dalam rencana kegiatan
anggaran antara lain: �1) Pembinaan mandiri pegawai dan jabatan fungsional, berupa diklat, workshop 2) Pembinaan
mental, fisik dan disiplin pegawai 3) Pemetaan potensi dan kompetensi pegawai melalui metode asessment center.
Sudah menjadi fenomena umum bahwa hampir
seluruh unsur pimpinan pemerintahan senantiasa meletakkan pengembangan SDM pada urutan teratas. Berikut ini merupakan permasalahan
yang ada di BPSDM dilihat dari segi pengembangan
pegawai yang dilakukan sampai dengan saat
ini belum semua pegawai mendapatkan
pengembangan kompetensi seperti diberikan pendidikan dan pelatihan yang rutin sesuai dengan
hak pegawai yang harus mendapatkan pendidikan dan pelatihan selama 20 jam pelajaran setiap tahunnya, namun hal ini
belum dapat dilaksankan sepenuhnya. Hal ini bisa di lihat
dari capaian kinerja BPSDM tahun 2020 yang dapat di lihat pada data di bawah ini:
Tabel
1
Indikator Kinerja BPSDM TA. 2020
No. |
Sasaran Program |
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
1 |
Meningkatkan kompetensi� Sumber
daya Manusia di Bidang
Hukum dan HAM |
Prosentase penilaian hasil kompetensi yang ditindaklanjuti
oleh pengguna |
75% |
81% |
Persentase ASN Kemenkumham yang mendapatkan pengembangan kompetensi |
85% |
70% |
||
Persentase alumni pelatihan yang sudah
melaksanakan tugas sesuai dengan kompetensi bidang tugasnya |
85% |
96% |
Data Laporan Tahunan BPSDM 2020
Sedangkan dari sisi
penilaian kompetensi yang dimaksudkan untuk melihat bagaimana tingkat integritas, kerjasama, komunikasi, yang harus dimiliki oleh setiap pegawai, pada tahun 2020 baru dilakukan penilaian kompetensi terhadap 50 (lima puluh) (18,87%) pegawai BPSDM
yang mendapatkan kesempatan
untuk mengikuti uji kompetensi dari total keseluruhan pegawai sebanyak 265 orang, dengan hasil penilaian sesuai dengan level yang menjadi standar level pegawai menurut Permenpan Nomor 38 tahun 2017 (peraturan menteri, 2017)
yaitu di level 1 (bagi jabatan fungsional umum).hal ini
perlu mendapatkan perhatian untuk diberikan penilaian kompetensi kepada para pegawai agar dapat memetakan kompetensi pegawai yang ada di BPSDM. Sehingga hal ini
dapat memudahkan dalam penempatan pegawai berdasarkan kompetensi yang dimiliki oleh
masing-maisng pegawai.
Fenomena lain adalah saat ini BPSDM belum berhasil mencapai wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani dimana salah satu indikator penilaiannya adalah kinerja pegawai. Kinerja organisasi berhubungan dengan kinerja individu, dalam hal ini
kinerja BPSDM keseluruhan berkaitan erat dengan hasil kinerja
yang di capai oleh pegawai.
Namun demikian adanya hasil yang berbeda di lihat dari capaian penilaian
evaluasi BPSDM masih mendapatkan nilai BB (sangat baik) sedangkan dari hasil rekap
pegawai BPSDM yang terdapat
di bagian kepegawaian dapat dilihat dari
nilai Penilaian Prestasi Kerja PNS (PPKP) mayoritas mendapatkan hasil nilai yang baik sebanyak 262 pegawai dengan prosentase 98,87%, kategori cukup baik 0%, dan kategori tidak baik 3 orang atau 1,13% hal ini dikarenakan
pegawai yang kurang disiplin dalam menjalankan pekerjaannya maupun kurang tingkat
kehadirannya sehingga mendapatkan penilaian kurang dari atasannya.
Diera disrupsi digital organisasi pemerintah dituntut untuk memiliki pegawai yang berkinerja dan memiliki profil sebagai smart ASN. Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi
menyatakan bahwa perlu di siapkan pegawai yang memiliki profile
smart ASN untuk menghadapi
era globalisasi dan tantangan
dunia yang semakin kompleks.
Profil Smart ASN meliputi
integritas, penguasaan berbagai macam bahasa asing, memiliki
jiwa patriotisme, menguasai informatika dan teknologi, mengedepankan sikap profesionalisme, berwawasan global, memiliki jiwa melayani (hospitality), mampu
bersikap wirausaha (entrepreneurship), dan menjalin relasi agar memiliki jaringan luas. Dengan hal
ini maka pemerintah akan mendapakan digital talent dan digital leader
(Setiawan, 2020). Sampai dengan penulisan ini
di BPSDM belum pernah melakukan kajian tentang profile ASN khususnya bagi
pegawai. Profile ASN yang
digunakan sekarang mengacu pada Permenpan nomor 38 tahun 2017, seperti yang sudah dijelaskan di atas. Profil smart ASN
meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosio kultural. Namun di BPSDM belum
pernah menyelenggarakan assessment untuk kompetensi teknis karena kompetensi teknis dilakukan oleh instansi pembina, sedangkan yang di lakukan oleh
BPSDM adalah uji �kompetensi manajerial dan sosio
kultural. Dengan demikian penambahan output penelitian berupa profil smart ASN
menjadi hal baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Profil
pegawai di BPSDM saat ini hanya berupa
profil data pegawai dan
masa kerja, berikut ini adalah data pegawai BPSDM dengan jumlah total pegawai sebanyak 265 orang dengan masa kerja lebih banyak
di atas sepuluh tahun masa kerja. Data ini� di dasarkan pada banyaknya jumlah pegawai yang memiliki lama waktu bekerja diatas 10 tahun sebanyak 197 orang (74,34) hal ini dikarenakan
kebanyakan pegawai banyak merintis kerja dari usia
muda atau lulus dari kuliah dan bekerja sebagai PNS, sedangkan jumlah pegawai yang memiliki lama waktu bekerja 5 sd 10 tahun terdapat
31 orang (11,37%) dan pegawai yang merintis karier antara 0 sd 5 tahun
sebanyak 37 orang (13,96%) hal
ini dikarenakan adanya penambahan pegawai baru melalui
penerimaan calon pegawai negeri sipil yang direkrut oleh Kementerian dan disalurkan
ke unit eselon I sebagai salah satu upaya untuk memberikan
dukungan pegawai di BPSDM.
Hal ini bertujuan dalah satunya untuk
menyeimbangkan jumlah pegawai yang baru dengan pegawai yang berpengalaman.
Literatur terdahulu
telah sering membahas tentang permasalahan kinerja pegawai, dengan hasil temuan menunjukkan
adanya faktor-faktor yang bisa mempengaruhi kinerja seperti pengalaman kerja, kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia.
Lebih lanjut penelitian diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh
Muhammad Andi Prayogi, dkk.
(2019) bahwa kinerja dipengaruhi oleh kompetensi, selaras dengan pendapat yang disampaikan oleh
Andika Dwi K. dkk (2017) dalam penelitian yang dilakukannya bahwa kinerja di pengaruhi oleh pengalaman kerja secara signifikan, Adapun telaahan atau penelitian
yang dilakukan oleh Anselmus Dimbau
dkk (2021) menghasilkan kesimpulan bahwa kinerja organisasi di pengaruhi oleh pengembangan SDM.
Pengembangan sumber daya manusia selaku salah satu usaha untuk
tingkatkan karyawan dalam memahami keahlian teknis, abstrak, konseptual serta moral pegawai yang sesuai dengan keinginan
profesi atau kedudukan melalui pembelajaran serta bimbingan. Pembelajaran sendiri berkaitan dengan peningkatan wawasan berdasarkan uraian ataupun penjelasan yang disesuaikan dengan perkembangan yang berubah secara global. Sebaliknya bimbingan merupakan sesuatu usaha peningkatan wawasan serta kemampuan
seseorang pegawai dalam melakukan suatu pekerjaan khusus. Seperti penelitian yang dilakukan Frank
Nana Kweku Otoo dkk. (Otoo, Otoo, Abledu, & Bhardwaj, 2019) dengan hasil penelitian yang menyatakan bahwa beberapa praktek human resources development mempengaruhi kinerja organisasi. Adapun telahaan atau penelitian yang dilakukan oleh (Karo-Karo & Tamami, 2016) menghasilkan kesimpulan
bahwa� faktor pengembangan SDM dengan cara parsial
tidak mempengaruhi bermakna kepada kemampuan karyawan, hingga disimpulkan jika faktor pengembangan
SDM tidak mempengaruhi terhadap kemampuan karyawan. Perihal ini berarti semakin
tidak bagus pengembangan SDM di industri hingga akan mengurangi
kemampuan karyawan Rumah
Sakit BP. Batam.
Faktor lain
yang mempengaruhi kinerja seseorang adalah kompetensi. Sampai dengan saat ini
masih terdapat beberapa lembaga pemerintah yang memiliki pegawai dengan kompetensi yang belum memadai. Berdasarkan dari fakta yang di temukan masih kurang
optimalnya daya saing pegawai serta
sulitnya mengukur kemampuan pegawai. Selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh Gabriela Kolib�čov� (Kolib�cov�, 2014)
dengah pernyataan bahwa tidak terdapat
keterkaitan antara kompetensi dan kinerja karyawan. Kompetensi pegawai juga merupakan faktor
penunjang dalam peningkatan kinerja suatu instansi, organisasi, dan perusahaan
yang dibuktikan oleh pernyataan (Shet, Patil, & Chandawarkar, 2019). Adapun penelitian
yang dilakukan oleh (Zaim.H., Yaşar.F.Mehmet, 2013)
menyatakan bahwa
terdapat hubungan antara kompetensi dan kinerja individu berdasarkan
instrumen survei yang terdiri dari pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan kompetensi
karyawan dan kinerja pada perusahaan sektor jasa di Turki dengan metode
pengembangan kompetensi generik dan pengembangan kompetensi khusus organisasi.
Dari penelitian yang dilakukan oleh
Frank Nana Kweku Otoo, dkk.
(Ghana, 2019) dan Sentosa Karo-Karo dan Sastra Tamam (2016) ada
ketidak konsistenan yang terjadi seperti pengaruh pengembangan sunber daya manusia
terhadap kinerja yang dilakukan terdapat perbedaan hasil. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Kolib�cov�, 2014)
dan (Zaim.H., Yaşar.F.Mehmet, 2013) yang meneliti
hubungan kompetensi terhadap kinerja juga terdapat perbedaan pada hasil penelitiannya. Hal inilah yang mendasari penulis untuk melakukan
penelitian apakah di BPSDM
Hukum dan HAM pada pelaksanaan penelitian
ini akan mendapatkan hasil yang termasuk signifikan atau tidak signifikan.
Berdasarkan fenomena dan gap research diatas terdapat pemahaman mengenai bagaimana pengaruh pengalaman kerja, dan kompetensi terhadap kinerja dengan intervening pengembangan sunber daya manusia, khususnya pada organisasi pemerintah dimana maih belum ideal dan belum sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan bagaimana hubungan-hubungan antara variable-variabel tersebut. Sehingga penulis tertarik untuk meneliti �pengaruh pengalaman kerja, kompetensi terhadap kinerja melalui pengembangan sumber daya manusia di BPSDM Hukum dan HAM�.
Metode Penelitian
Populasi
Populasi merupakan totalitas
atau jumlah obyek yang akan di teliti yang dapat memenuhi kriteria tertentu. Pndapat dari Sekaran serta Bougie (2013:
262) yaitu jika populasi merupakan golongan orang, peristiwa, ataupun keadaan yang menarik sehingga bisa membuat orang tertarik untuk membuat penelitian lebih lanjut dengan
menyelidiki serta membuat penilaian. Populasi merupakan bagian yang dapat dipergunakan dalam membuat sebagian kesimpulan. Populasi terdiri dari beberapa
elemen anggota, berdasarkan pendapat Cooper serta Emory (1996: 241) dalam
(Bahri, 2018a) P: 49. Populasi hendak
jadi area abstraksi kesimpulan hasil riset. Pada penelitian ini penulis mengambil
populasi dari para pegawai di lingkungan BPSDM Hukum
dan HAM yang berjumlah 265 orang.
Sampel Penelitian
Sampel merupakan salah satu bagian dari populasi
yang memiliki karakteristik
tertentu dan diambil melalui cara yang telah ditentukan. Ketika peneliti tidak mampu untuk mengambil
data populasi penelitian secara langsung, maka dapat digunakan
sampel (Efferin, dkk: 2008: 73). Menurut Furchan (2005:193) kelompok kecil atau beberapa
bagian populasi yang diamati oleh peneliti dinamakan sampel penelitian. Meneliti sebagian dari populasi
dinamakan penelitian sampel (Arikunto, 2006:131) dalam Syaiful Bahri (2018:51). Penelitian secara ideal dilakukan terhadap seluruh populasi, namun karena keterbatasan
baik dari tenaga, biaya, segi waktu, yang harus di miliki oleh penulis, maka penelitian
ini dilakukan terhadap sampel dari populasi.
Menurut Hidayat A (2018) dalam Bergen (2020), teknik dalam mengambil teknik sampling atau sampel ialah cara mengambil sampel yang berasal dari populasi. Sampel adalah wujud sebagaian populasi yang diamati. Kemudian akan diteliti dan akan menghasilkan penelitian berupa kesimpulan. Kegunaan sampling dalam penelitian yaitu:
1. Dapat mengurangi biaya atau anggaran penelitian.
2. Menghemat waktu dalam melakukan penelitian.
3. Dapat memproduksi informasi atau data yang tepat dan benar.
4. Memperluas cakupan penelitian.
Teknik sampling dapat dikerjakan apabila populasi memiliki sifat yang seragam atau mempunyai karakteristik yang sama atau lebih kurang hampir sama. Apabila kondisi populasi bersifat heterogen, sampel yang didapatkan bersifat tidak representatif atau tidak dapat mencerminkan karakteristik populasi. Dalam penelitian ini teknik sampling yaitu simple random sampling. Menurut Sugiyono (2018:134) simple random sampling dikatakan simple (sederhana) karena dalam pengambilan angggota Sampel dari populasi yang dilakukan secara acak. Cara demikian dapat dilakukan apabila anggota populasi dianggap homogen.
Pada penelitian ini penulis mengambil sampel dari total populasi pegawai di BPSDM sebanyak 265 pegawai. Dengan menghitung sampel menurut rumus Slovin (1960:182) yang menyatakan bahwa untuk memastikan pendekatan mengenai jumlah ilustrasi yang butuh didapat dalam sesuatu populasi khusus dengan memasukkan faktor kelonggaran ketidak telitian sebab kekeliruan dalam pengumpulan ilustrasi yang sedang bisa ditoleransi. Dalam penelitian ini toleransi dinyatakan dalam prosentase, sebesar 10%.� Dengan perhitungan sebagai berikut:
|
Keterangan: n = jumlah sampel yang akan di ambil N = jumlah populasi e = % kelonggaran ketidaktelitian |
N =����� 265 (jumlah pegawai di BPSDM)
n =�������� 265
������� ������
�������� 1 + 265 (0.10)�
n = 72,6 = 73 (dibulatkan)
Teknik Pengumpulan dan Pengolahan Data
Teknik Pengumpulan data
Data adalah sekumpulan
informasi yang berawal dari observasi, bisa berbentuk nilai, lambang ataupun watak. Informasi atau data yang bagus merupakan informasi yang bisa diyakini kebenarannya (reliable),
sesuai tenggat waktu yang diberikan serta melingkupi ruang lingkup yang besar agar dapat menggambarkan mengenai permasalahan secara keseluruhan (relevan). Dalam pengambilan
data dapat bersumber dari pengambilannya ataupun metode memperoleh informasi sehingga bisa disimpulkan
sebagi 2 bagian yaitu:
1. Data
Primer
Ialah informasi yang dikumpulkan ataupun didapat dengan cara langsung dari
pangkal asli serta tidak lewat
perantara. Pengumpulannya dicoba langsung oleh peneliti sebagai dasar dalam menanggapi
pertanyaan-pertanyaan riset.
Agar memperoleh informasi utama dapat menggunakan
metode tanya jawab, angket serta
obeservasi. Metode dengan melaksanakan tanya jawab serta angket
disebut dengan survey.
2. Data
sekunder
Data sekunder merupakan informasi yang didapat dengan cara tidak langsung
serta lewat alat perantara, berdasarkan dari sumber- sumber yang sudah ada ataupun
informasi yang telah disediakan serta digabungkan oleh para pihak lain.
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan informasi
atau data diperoleh dengan mendapatkan data yang diperlukan sebagai upaya mencapai tujuan riset. Hipotesisi
atau dugaan ialah hasil jawaban
yang diperoleh terhadap permasalahan riset yang masih di uji coba dengan cara empiris,
dan hal ini memerlukan pengumpulan data. Ada beberapa metode pengumpulan data menurut (Bahri, 2018)
antara lain Observasi
(observation), Wawancara (interview), Kuesioner (Questionnaire). Dalam penelitian
ini untuk pengumpulan datanya penulis menggunakan kuesioner dimana informasi didapat dengan metode membagikan
persoalan ataupun penyataan secara tertulis pada responden agar menanggapi persoalan yang sudah diajukan.
Pengukuran yang dilakukan
pada masing-masing variabel riset
dilaksanakan dengan menggunakan skoring berdasarkan rasio Likert (Likert
Scale), yang merupakan cara
yang digunakan dalam mengukur tindakan pada pernyataan sepakat ataupun ke- tidak
setujuannya kepada subyek, obyek ataupun
peristiwa khusus yang dipaparkan dalam pernyataan- pernyataan yang terdapat di dalam angket. Riset ini memakai rasio likert
dengan standar 5 untuk nilai evaluasi
dimana nilai 1 membuktikan angka terendah serta angka nilai 5 membuktikan
angka paling tinggi. Penilaian untuk indikator-indikator dari variabel didasarkan pada skor atau nilai:
Tabel 2
Skala pengukuran variabel
Alternatif pilihan |
Bobot/skor |
Sangat Setuju
(SS) |
5 |
Setuju (S) |
4 |
Ragu-ragu (RR) |
3 |
Kurang Setuju
(KS) |
2 |
Tidak Setuju
(TS) |
1 |
Menurut (Sugiyono, 2018)
�Skala Likert
digunakan sebagai alat pengukur tindakan,
pandangan, serta anggapan individu maupun kelompok terkait kejadian sosial.� Berdasarkan skala likert, hingga
variabel yang diukur dan dipaparkan sebagai salah satu indikator variabel. Dan Indikator ini dapat digunakan
selaku tolak ukur dalam membuat
item- item instrumen yang berbentuk
statement (pernyataan) ataupun
persoalan.
Dari hasil
pengujian yang telah dilakukan dengan menggunakan metode Parsial Least Square (PLS) melalui aplikasi data SmartPLS 3.0, berikut ini adalah pembahasan
hubungan pengalaman kerja, kompetensi, pengembangan SDM terhadap kinerja diperoleh hasil sebagai berikut:
A. Analisa Pengaruh Pengalaman Kerja terhadap Kinerja Pegawai
Pada penelitian ini menunjukkan hasil adanya pengaruh signifikan dari pengalaman kerja terhadap kinerja pegawai hal ini
terlihat dari nilai t hitung sebesar 2,184 lebih besar dari ttabel senilai 1,994. Dan hasil p value
lebih besar dari 0,05 dengan taraf kepercayaan 95%. Adapun nilai original sampel sebesar 0,283 yang menunjukkan bahwa arah hubungan
pengalaman kerja (X₁)
dan kinerja pegawai
(Y₁) adalah positif. Temuan ini menjelaskan bahwa pengalaman kerja dapat menentukan
kinerja pegawai di lingkungan BPSDM. Dengan demikian apabila
pegawai memiliki pengalaman kerja yang baik maka cenderung akan memiliki
kinerja yang tinggi. Sebaliknya jika pegawai memiliki pengalaman kerja yang
buruk, maka akan semakin rendah pula kinerja yang dimiliki pegawai.
Hal ini sesuai dengan
hasil perhitungan indeks jawaban responden terkait dengan pernyataan pengalaman kerja yang mendapatkan nilai indeks tertinggi PK4 sebesar 63,2 yang menyatakan bahwa pengetahuan yang diterima selama ini dapat memudahkan
dalam menyelesaikan pekerjaan. Sedangkan indeks terkecil pada PK2 dengan nilai 61,8 yang menyatakan bahwa senioritas pegawai akan mendapatkan perhatian dari pimpinan dalam menyelesaikan pekerjaannya. Jadi dalam penelitian pegawai BPSDM yang menjadi responden menyepakati bahwa senioritas atau lama waktu dalam bekerja akan
mendapatkan perhatian dari pimpinan. Hal ini sering terjadi
di lingkungan kerja pemerintahan dimana masa kerja juga dapat berguna untuk memberikan
salah satu rekomendasi dalam pemberian promosi atau pengembangan
kariernya.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Puyod & Charoensukmongkol, 2019)
yang menyatakan bahwa pegawai yang memiliki pengalaman kerja lebih banyak akan
lebih terampil daripada mereka yang memiliki� pengalaman kerja lebih sedikit. Dan penelitian yang dilakukan
oleh (Kumeang1, Tewal2, & Sendow3, 2019)� yang menyatakan bahwa pengalaman kerja berpengaruh signifikan
dan positip terhadap kinerja karyawan. Dengan semakin banyaknya pengalaman kerja yang dimiliki oleh pegawai maka kepercayaan diri pegawai akan
semakin tinggi dalam menyelesaikan permasalahan. Pengalaman yang di miliki pegawai akan memudahkanya dalam menyelesaikan pekerjaan secara cepat dan tepat waktu. Pengalaman
kerja akan memberikan dasar pengetahuan yang lebih dalam mengorganisir
pengetahuan dan pengalaman kerja. Hal ini sangat berperan dalam meningkatkan kinerja pegawai karena mempunyai
pengalaman yang lebih banyak dalam bekerja.
B. Pengaruh
Kompetensi terhadap Kinerja Pegawai
Pada
penelitian ini menunjukkan hasil adanya pengaruh signifikan dari variabel kompetensi terhadap kinerja pegawai hal ini
terlihat dari nilai thitung didapat sebesar 2,339 lebih besar dari
ttabel senilai 1,994 dan p value sebesar
0,022 lebih kecil dari 0,05 dengan taraf kepercayaan 95%. Temuan ini menjelaskan
bahwa kompetensi dapat menentukan kinerja pegawai di lingkungan BPSDM, hal ini terkonfirmasi
dari nilai original sampel yang positif sebesar 0,274. Dengan demikian
apabila pegawai memiliki kompetensi� yang
baik maka cenderung akan memiliki kinerja yang tinggi. Sebaliknya jika pegawai
memiliki kompetensi yang kurang, maka akan memiliki kinerja yang rendah.
Berdasarkan hasil nilai indeks tertinggi yang diperoleh dari pernyataan K6 dengan nilai 63 yang menyatakan bahwa profesionalitas yang dimiliki dalam bekerja sangat membantu dalam penyelesaian tugas dan pegawai BPSDM menyatakan setuju dengan pernyataan tersebut. Sedangkan penyataan yang mendapatkan nilai rendah adalah
pernyataan K2 dengan nilai 57,4, ini berarti bahwa pegawai
aetuju tentang cara pandang positip
berpengaruh terhadap pengembangan diri pegawai. Berdasarkan hasil indeks tersebut
maka dapat diambil kesimpulan bahwa kemampuan diri seseorang dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan
merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pegawai agar dalam menyelesaikan pekerjaan dapat menjadi lebih
cepat dan tepat. Dengan adanya hal
tersebut maka akan mempengaruhi hasil kerja pegawai
secara keseluruhan, yang
pada akhirnya mempengaruhi perfoma organisasi.
Hasil penelitian ini didukung oleh (ainol & Al Mamun, 2018)
dimana kompetensi berpengaruh positip terhadap keunggulan dan daya saing terhadap
kinerja. Dan penelitian
yang dilakukan oleh (Rosmaini & Tanjung, 2019)
dengan hasil penelitian menyatakan bahwa kompetensi berpengaruh positip. Di dukung juga dengan penelitian yang dilakukan oleh (Pitafi, Kanwal, Ali, Khan, & Waqas Ameen, 2018)
yang �mengungkapkan bahwa kompetensi berpengaruh positif terhadap kinerja. Dengan bertambanya kompetensi seseorang dan di dukung
kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar
yang ditetapkan, maka kinerja pegawai meningkat. Kompetensi merupakan suatu kombinasi dari keterampilan (skill), pengetahuan
(knowledge), dan perilaku (attitude). Kompetensi dapat diamati dan diterapkan secara kritis untuk
suksesnya sebuah organisasi. Kompetensi dapat menunjukkan prestasi kerja dan konstribusi pribadi pegawai terhadap organisasinya. Hal ini juga di dukung oleh penelitian yang di lakukan oleh (Iswanto & Marzuki, 2020)
yang menyatakan bahwa ada pengaruh yang signifikan dari kompetensi atas pertukaran pemimpin dan karyawan dalam hubungan organisasi.
Pegawai juga harus memiliki
kemampuan ataupun kompetensi yang tepat dalam melakukan pekerjaannya. Kompetensi tersebut untuk mewujudkan kinerja dan keberhasilan kerja pegawai dalam jangka
panjang. Hal ini mengindikasikan bahwa penempatan pegawai pada
posisi yang sesuai dengan kompetensinya juga merupakan salah satu faktor
penentu dalam peningkatan kinerja. Kompetensi merupakan salah satu
karakteristik dasar seseorang yang dapat mempengaruhi cara
berpikir dan bertindak. Oleh sebab itu, kompetensi yang sesuai dengan tingkat
tanggung jawab pekerjaan merupakan salah satu faktor pembentuk timbulnya
peningkatan kinerja pegawai. Ketika terjadi peningkatan
kompetensi maka kinerja pegawai semakin meningkat, begitu juga sebaliknya jika kompetensi tidak dikembangkan secara optimal maka kinerja pegawai juga akan menurun.
C. Pengaruh
Pengalaman Kerja terhadap Pengembangan SDM
Pada
penelitian ini menunjukkan hasil adanya pengaruh signifikan antara pengalaman kerja terhadap pengembangan SDM, hal ini dapat
lihat dari hasil nilai thitung
sebesar 3,830 lebih besar dari ttabel
senilai 1,994 dan p value sebesar
0,000 lebih kecil dari 0,05 dengan taraf kepercayaan 95%. Adapun
original sampel sebesar
0,378 yang menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh positip. Dari temuan ini menjelaskan bahwa pengalaman kerja dapat mempengaruhi
pengembangan pegawai di lingkungan BPSDM. Berdasarkan hal tersebut menunjukkan
bahwa apabila pegawai
memiliki pengalaman kerja yang baik maka cenderung akan bisa mengembangan
dirinya untuk menjadi lebih berkembang.
Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh (Ni Nyoman Witya Candra, 2016)
yang menyatakan hasil analisis menemukan bahwa pengalaman kerja berpengaruh positip dan signifikan terhadap pengembangan karir pegawai. Hal ini berarti apabila pengalaman kerja semakin tinggi maka pengembangan karir yang dimiliki karyawan akan meningkat
dan sebaliknya, semakin rendah pengalaman kerja maka pengembangan
karir yang dimiliki karyawan akan menurun.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Jiang, Hu, & Wang, 2018)
yang menyatakan bahwa ada hubungan positip
antara pengalaman kerja dengan kemampuan
beradaptasi dalam karir. Pengalaman kerja akan memoderasi
pegawai dalam beradaptasi dengan pengembangan karir dimana pengalaman kerja yang tinggi akan memberikan efek atau pengaruh
yang kuat dalam dalam pengembagan karir dibandingkan dengan pegawai yang memiliki pengalaman kerja yang sedikit. Ini dapat disimpulkan
bahwa pengalaman kerja berperan dalam mendukung karier pegawai, karena dengan adanya
pengalaman kerja yang dimiliki tentunya akan mendukung perfoma kinerja dari pegawai itu
sendiri.
D. Pengaruh
Kompetensi terhadap Pengembangan SDM
Pada
penelitian ini menunjukkan hasil adanya pengaruh signifikan antara kompetensi terhadap pengembangan SDM, hal ini didapat dari
nilai t hitung sebesar 5,665 lebih kecil dari nilai
ttabel sebesar
1,994 dan p value sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 dengan taraf kepercayaan
95%. Temuan ini menjelaskan bahwa kompetensi dapat mempengaruhi pengembangan pegawai di lingkungan BPSDM, hal ini terkonfirmasi
dari nilai original sampel yang positif sebesar 0,537. Berdasarkan hal tersebut menunjukkan
bahwa kompetensi terbukti memiliki pengaruh signifikan
terhadap pengembangan SDM. Dengan demikian pegawai akan lebih
meningkat dan berkembang kompetensinya apabila
diberikan pengembangan SDM berupa pelatihan dan kursus. Sebaliknya jika pegawai memiliki kompetensi dibawah standar, maka pegawai
tersebut tidak mendapat kesempatan untuk pengembangan SDM seperti� promosi karir ke jenjang
yang lebih tinggi, serta mendapatkan pendidikan dan pelatihan ke luar
negeri (beasiswa).
Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan penelitian
terdahulu yang dilakukan oleh (Suhairom, Musta�amal, Amin, Kamin, & Wahid, 2019) yang menyatakan
bahwa kompetensi merupakan faktor penting yang dapat memberikan dampak luar biasa pada kelangsungan karir pegawai. Kompetensi merupakan karakteristik yang mendasari masing-masing individu untuk berkembang dalam meningkatkan karirnya. Hasil penelitin ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh (Fauzi & Siregar, 2019)
yang menemukan adanya pengaruh positip dan signifikan
dari variabel kompetensi terhadap
pengembangan karir. Hal ini dimaksudkan bahwa jika kompetensi
karyawan semakin meningkat maka pengembangan karir juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya jika pengembangan karir menurun maka
kompetensi pegawai akan menurun. Kompetensi
yang dimiliki oleh pegawai sangatlah penting untuk mendukung karier dan masa depannya. Pegawai dengan kemahiran dan keterampilan yang bagus, sikap (attitude)
yang positip dan professional tentu
akan berpeluang untuk mendapatkan kesempatan promosi ataupun mewakili kantor dalam berbagai
kesempatan seperti workshop,
study banding, dan pengembangan pegawai
lainnya.�
E. Pengaruh
Pengembangan SDM terhadap Kinerja Pegawai
�Pada penelitian
ini menunjukkan hasil adanya pengaruh
signifikan antara pengembangan SDM terhadap kinerja, hal ini
didapat dari nilai thitung sebesar 2,643 lebih besar dari nilai
ttabel sebesar 1,994 dan p value sebesar
0,010 lebih kecil dari 0,05 dengan taraf kepercayaan 95%. Temuan ini menjelaskan bahwa pengembangan pegawai dapat mempengaruhi
kinerja pegawai di lingkungan BPSDM, hal ini terkonfirmasi
dari nilai original sampel yang positif sebesar 0,385. Dengan demikian
apabila pengembangan SDM berjalan dengan baik maka cenderung akan meningkatkan
kinerja pegawai menjadi lebih
optimal. Sebaliknya jika pengembangan SDM kurang, maka akan menyebabkan tingkat
kinerja yang rendah.
Hal
ini juga didukung dari nilai indeks
yang diperoleh, dimana nilai indeks yang tinggi ada pada pernyataan P4 dengan nilai 62,8 yang menyatakan bahwa pelatihan teknis sangat berpengaruh terhadap pengembangan SDM, sedangkan nilai indeks yang terendah pada pernyataan P3 dengan nilai indeks sebesar
58, menyatakan bahwa pelatihan teknis diikuti secara adil oleh semua pegawai. Berdasarkan hasil indeks tersebut
dapat disimpulkan bahwa responden sebagian besar sependapat dengan pernyataan yang menyatakan bahwa pelatihan teknis sangat berpengaruh terhadap pengembangan SDM. Hal ini sudah dilaksanakan
di BPSDM dimana pelatihan teknis diberikan untuk mendukung kinerja para pegawai dengan jabatan fungsional tertentu (JFT). Sedangkan untuk pernyatan yang menyatakan bahwa pelatihan teknis diikuti secara adil, hal
ini dimaksudkan bahwa belum semua
pegawai mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan teknis. Ini dikarenakan masih banyak pegawai
jabatan fungsional umum yang belum berpindah ke jabatan
fungsional tertentu, sedangkan pelatihan teknis dimaksudkan dan dikhususkan bagi para pegawai yang sudah melaksanakan atau menduduki jabatan teknis.
Hal
ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Otoo & Mishra, 2018)
yang menghasilkan penelitian
bahwa pengembangan sumber daya manusia
berdampak pada kinerja karyawan. Oleh karenanya jika organisasi yang ingin berkembang maka harus benar-benar
memperhatikan pengembangan pegawainya. Salah satu
bentuknya adalah melalui pendidikan dan pelatihan pegawai. Pendidikan dan pelatihan pegawai akan mempengaruhi peningkatan
kinerja. Hasil penelitian ini sejalan dengan temuan penelitian yang dilakukan oleh (Juwita, 2019)
yang menyatakan bahwa pengembangan SDM berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Ini berarti semakin meningkatnya pengembangan SDM maka semakin meningkat pula kinerja yang di capai pegawai.
Pengembangan pegawai sangatlah
dibutuhkan sebagai salah satu bentuk pengawasan
terhadap pengelolaan tugas dan untuk mendukung agar pegawai memiliki kemampuan dan keterampilan dalam penggunaan teknologi sehingga hasil kinerjanya meningkat. Sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Andika, 2019)
yang menunjukkan bahwa pendidikan�
dan� pelatihan� berpengaruh�
terhadap kinerja� pegawai.�� Hal��
tersebut�� dikarenakan�� pendidikan��
dan�� pelatihan merupakan�� salah��
satu�� upaya�� dalam pengembangan�� sumber��
daya�� manusia�� bagi��
suatu organisasi untuk mendapatkan
perfoma kinerja yang
optimal. Tujuan dari pengembangan SDM adalah untuk
menciptakan pegawai yang memiliki kinerja, pola pikir, pengetahuan dan keterampilan yang baik dimasa sekarang maupun dimasa depan. Cara pengembangan SDM dilakukan
dengan meningkatkan kemampuan pegawai agar dapat berkinerja
lebih baik.� Jika� kinerja�
pegawai� sebelumnya� adalah �positif,�
maka� pengembangan yang� diberikan�
bertujuan� untuk� semakin meningkatkan� kinerja�
pegawai� tersebut.� Sedangkan bila� kinerja�
sebelumnya� dibawah standar,� maka�
pengembangan� SDM diharapkan
dapat memperbaiki kinerja tersebut.
F. Indirect
Effect
Pada bagian ini menganalisis
pengaruh pengalaman kerja dan kompetensi terhadap kinerja pegawai secara tidak langsung (melalui mediasi pengembangan SDM). Hasil analisisnya
sebagai berikut.
Tabel 3
Pengaruh Tidak Langsung
Original Sample |
Sample Mean |
Standard
Deviation |
T Statistics |
P Value |
|
Kompetensi -> Pengembangan SDM -> Kinerja Pegawai |
0,207 |
0,189 |
0,081 |
2,553 |
0,013 |
Pengalaman Kerja -> Pengembangan SDM
-> Kinerja Pegawai |
0,145 |
0,136 |
0,071 |
2,040 |
0,045 |
Sumber: Data diolah dengan SmartPLS versi 3.0 (2021)
Berdasarkan tabel 22, hasil analisis menunjukkan bahwa pengalaman kerja dapat mempengaruhi
kinerja pegawai melalui pengembangan SDM, hal ini terkonfirmasi
melalui nilai thitung 2,040 > 1,994 dan probabilitas
signifikansi 0,045 < 0,05. Temuan ini menjelaskan bahwa pengembangan SDM dapat menjadi variabel mediasi antara pengalaman kerja terhadap kinerja pegawai. Dengan kata lain pegawai dengan masa kerja yang lama dapat meningkat kinerjanya apabila pegawai tersebut diberikan pelatihan dan pengembangan SDM.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa kompetensi secara tidak langsung
berpengaruh terhadap kinerja pegawai, hal ini terkonfirmasi
melalui nilai thitung 2,553 > 1,994 dan probabilitas
signifikansi 0,013< 0,05. Temuan
ini menjelaskan bahwa pengembangan SDM dapat menjadi variabel
mediasi antara kompetensi terhadap kinerja pegawai. Dengan kata lain pegawai yang memiliki kompetensi tertentu dapat mencapai kinerja apabila pegawai tersebut diberikan pelatihan dan pengembangan SDM.
Berdasarkan hasil diatas dapat dilihat bahwa
pengalaman kerja dengan di dukung pengembangan SDM yang memadai maka dapat mempengaruhi
kinerja pegawai. Hal ini bisa dilihat
bahwa dengan pengalaman kerja yang banyak tentu pengetahuan
dan keterampilan pegawai akan meningkat. Ini juga di tambah dengan adanya
dukungan pengembangan pegawai yang diberikan melalui pelatihan maupun pendidikan tentu dapat menambah
wawasan, pengetahuan dan keterampilan pegawai. Adapun kompetensi juga dapat di dukung dengan pengembangan
SDM baik berupa pelatihan maupun promosi untuk jabatan
yang tentunya akan menambah semangat dan minat pegawai dalam
berkinerja.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya dengan melalui analisis Partial Least Square (PLS) mengenai
pengaruh pengalaman kerja, kompetensi, pengembangan SDM terhadap kinerja di BPSDM serta pengujian yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa: 1). Pengalaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai. Hal ini menunjukkan bahwa dengan adanya pengalaman
kerja yang dimiliki pegawai tentu akan
menambah pengetahuan dan keterampilannya dalam bekerja. Pegawai dengan masa kerja yang lama (berpengalaman) akan mampu menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai target yang ditentukan
oleh organisasi atau pimpinan. Pekerjaan yang diselesaikan tersebut memiliki tingkat kesalahan yang rendah dan dapat diselesaikan tepat waktu. Oleh karenanya pengalaman kerja dapat mendorong
pegawai untuk mencapai kinerja yang lebih optimal dan memiliki dampak positip bagi peningkatan kinerja organisasi di BPSDM. 2). Kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja di BPSDM. Kompetensi yang dimiliki seseorang atau individu serta didukung oleh sikap (attitude)
yang baik/professional dalam
bekerja tentu akan memudahkan pegawai tersebut dalam menyelesaikan pekerjaan. Nilai diri atau cara pandang
pegawai yang positip akan mendorong penyelesaian tugasnya dengan baik sesuai
standar atau target. Sikap pegawai yang profesional akan mendukung performa pegawai, dimana profesionalisme tersebut akan mendorong terwujudnya lingkungan yang kondusif dalam bekerja. 3). Pengalaman kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengembangan SDM. Keterkaitan antara pengalaman kerja terhadap pengembangan SDM ditunjukkan dengan semakin banyak pengalaman yang dimiliki pegawai semakin terbuka kesempatan untuk mengembangkan karirnya. Adanya dukungan pendidikan dan pelatihan yang diberikan bagi pegawai tentu akan
menambah kemampuan diri pegawai tersebut.
Peningkatan kemampuan diri pegawai akan
memperoleh kesempatan pelatihan maupun promosi dalam kariernya.
4). Kompetensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengembangan SDM. Kompetensi yang dimiliki pegawai dapat mempengaruhi
dalam pengembangan karirnya dan memudahkan pegawai tersebut dalam menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi memiliki dampak pada perfoma kerja pegawai,
dimana pegawai menjadi lebih di perhatikan dan di prioritaskan untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan, pelatihan, promosi dan bentuk pengembangan karir lainnya. 5). Pengembangan SDM berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai. SDM yang diberikan pendidikan dan pelatihan, kursus, bimbingan teknis (bimtek) dll, akan
memberikan dampak berupa meningkatnya pengetahuan dan keterampilan pegawai. Hal ini akan memudahkan pegawai untuk menyelesaikan
pekerjaan, dan juga akan mempengaruhi hasil kerja yang lebih maskimal. Dengan semakin meningkatnya pengembangan SDM yang dilakukan
oleh pihak manajemen, maka semakin meningkat
pula tingkat kinerja yang dimiliki oleh pegawai.
Andika, Rindi. (2019). Pengaruh Pengembangan Sumber
Daya Manusia Terhadap Kinerja Pegawai Pada Pt. Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mandiri Mitra Usahakuala & Bahorok. 11(2), 127�135. Google Scholar
Bahri, Syaiful. (2018). Metodologi
Penelitian Bisnis : Lengkap dengan Teknik Pengolahan Data SPSS (Erang
Risanto, ed.). Yogyakarta: CV.Andi Offset. Google Scholar
Fauzi, Firman, & Siregar, Muhammad
Hanafiah. (2019). Pengaruh Kompetensi dan Kinerja Karyawan Terhadap
Pengembangan Karir Di Perusaan Konstruksi. Journal of Entrepreneurship,
Management, and Industry (JEMI), 2(1), 9�21. Google Scholar
Iswanto, Acim Heri, & Marzuki, Faisal.
(2020). Can corporate character dimensions act as bridge between leader-member
exchange and employee organization relationship: An empirical study of Indonesian
pharmaceutical firms. Systematic Reviews in Pharmacy, 11(2), 535�544.
https://doi.org/10.5530/srp.2020.2.81 Google Scholar
Jiang, Zhou, Hu, Xiaowen, & Wang,
Zhongmin. (2018). Career adaptability and plateaus: The moderating effects of
tenure and job self-efficacy. Journal of Vocational Behavior, 104,
59�71. Google Scholar
Juwita, Reni. (2019). Analisis Pengaruh
Pelatihan Dan Pengembangan SDM Terhadap Kinerja Pada Pegawai BPS Kabupaten Ogan
Ilir. Jurnal Ilmiah Bina Manajemen, 2(1), 1�11. Google Scholar
Karo-Karo, Sentosa, & Tamami, Sastra.
(2016). Pengaruh Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Gaya Kepemimpinan
Terhadap Kinerja Pegawai Pada Rumah Sakit BP. Batam. Jurnal Bening, 3(1),
87�98. Google Scholar
Kolib�cov�, Gabriela. (2014). The
relationship between competency and performance. Acta Universitatis Agriculturae
et Silviculturae Mendelianae Brunensis, 62(6), 1315�1327.
https://doi.org/10.11118/actaun201462061315 Google Scholar
Kumeang1, Natalia C., Tewal2, Bernhard,
& Sendow3, Greis M. (2019). Pengaruh Pengalaman Kerja, Komunikasi Dan
Sikap Terhadap Kinerja Karyawan Pada Rumah Makan Padang Di Manado. 7(3).
Google Scholar
NI Nyoman Witya Candra, I. komang Ardana.
(2016). Pengaruh Pengalaman Kerja Pelatihan, Pendidikan dan Pelatihan
Terhadap Pengembangan Karir di PLN. 5(9), 5839�5867. Google Scholar
Otoo, Frank Nana Kweku, & Mishra,
Mridula. (2018). Measuring the impact of human resource development (HRD)
practices on employee performance in small and medium scale enterprises. European
Journal of Training and Development, 42(7�8), 517�534.
https://doi.org/10.1108/EJTD-07-2017-0061 Google Scholar
Otoo, Frank Nana Kweku, Otoo, Evelyn
Akosua, Abledu, Godfred Kwame, & Bhardwaj, Akash. (2019). Impact of human
resource development (HRD) practices on pharmaceutical industry�s performance:
The mediating role of employee performance. European Journal of Training and
Development, 43(1�2), 188�210.
https://doi.org/10.1108/EJTD-09-2018-0096 Google Scholar
Peraturan menteri. (2017). Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun
2017. 108.
Pitafi, Abdul Hameed, Kanwal, Shamsa, Ali,
Ahsan, Khan, Ali Nawaz, & Waqas Ameen, Muhammad. (2018). Moderating roles
of IT competency and work cooperation on employee work performance in an ESM
environment. In Technology in Society (Vol. 55).
https://doi.org/10.1016/j.techsoc.2018.08.002 Google Scholar
Puyod, Jenette Villegas, & Charoensukmongkol,
Peerayuth. (2019). The contribution of cultural intelligence to the interaction
involvement and performance of call center agents in cross-cultural
communication: The moderating role of work experience. Management Research
Review, 42(12), 1400�1422. https://doi.org/10.1108/MRR-10-2018-0386 Google Scholar
Rosmaini, Rosmaini, & Tanjung, Hasrudy.
(2019). Pengaruh Kompetensi, Motivasi Dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja
Pegawai. Maneggio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen, 2(1), 1�15.
https://doi.org/10.30596/maneggio.v2i1.3366 Google Scholar
Shet, Sateesh V., Patil, S. V., &
Chandawarkar, Meena R. (2019). Competency based superior performance and
organizational effectiveness. International Journal of Productivity and Performance
Management, 68(4), 753�773. https://doi.org/10.1108/IJPPM-03-2018-0128
Google Scholar
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian
Kuantitatif Kualitatif dan RD. Bandung: Alfabeta.
Suhairom, Nornazira, Musta�amal, Aede
Hatib, Amin, Nor Fadila Mohd, Kamin, Yusri, & Wahid, Nur Husna Abdul.
(2019). Quality culinary workforce competencies for sustainable career
development among culinary professionals. International Journal of
Hospitality Management, 81, 205�220. Google Scholar
Zaim.H., Yaşar.F.Mehmet, dan Faruk
�nal �. (2013). �Analyzing The Effects Of Individual Competencies On
Performance: A Field Study In Services Industries In Turkey.� Journal of
Global Strategic Management � December 2013.
Zainol, Noor Raihani, & Al Mamun,
Abdullah. (2018). Entrepreneurial competency, competitive advantage and
performance of informal women micro-entrepreneurs in Kelantan, Malaysia. Journal
of Enterprising Communities, 12(3), 299�321. https://doi.org/10.1108/JEC-11-2017-0090
Google Scholar
Copyright holder: Sri Endah Nurhidayati, Faisal Marzuki, Heri Iswanto (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |