Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 4, April 2022
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI
KINERJA AUDITOR YANG DIMEDIASI OLEH KUALITAS KEHIDUPAN KERJA PEMERIKSA BPK
PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Baren Sipayung
Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik, Universitas Terbuka, Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Penelitian ini
dijalankan guna mencari tahu mengenai
(1) pengaruh kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, motivasi, dan kualitas kehidupan kerja terhadap kinerja, (2) pengaruh kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, motivasi terhadap kualitas kehidupan kerja, (3) pengaruh kualitas kehidupan kerja yang memediasi hubungan kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan motivasi terhadap kinerja. Teknik analisa data yang
diterapkan pada ialah pendekatan SEM. Temuan studi membuktikan bahwa (1) kemampuan, komitmen organisasi, motivasi, kualitas kehidupan kerja berpengaruh positif serta signifikan terhadap kinerja Pemeriksa BPK Kaltim, sedangkan kepuasan kerja tidak berpengaruh
positif dan tidak signifikan terhadap kinerja Pemeriksa BPK Kaltim, (2) kepuasan kerja, komitmen organisasi, motivasi, berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas kehidupan kerja Pemeriksa BPK Kaltim, sedangkan kemampuan tidak berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kualitas kehidupan kerja Pemeriksa BPK Kaltim, (3) kualitas kehidupan kerja memediasi secara penuh pengaruh
kepuasan kerja terhadap kinerja Pemeriksa BPK Kaltim dan memediasi secara parsial pengaruh komitmen organisasi dan motivasi terhadap kinerja Pemeriksa BPK Kaltim, serta tidak
memediasi pengaruh kemampuan terhadap kinerja Pemeriksa BPK Kaltim.
Kata Kunci: kemampuan, kepuasan
kerja, komitmen organisasi, motivasi, kualitas kehidupan kerja
Abstract
This
research was carried out to find out about (1) the influence of ability, job
satisfaction, organizational commitment, motivation, and quality of work life
on the performance, (2) the influence of ability, job satisfaction, organizational
commitment, motivation on the quality of work life, (3) the effect of quality
of work life that mediates the relationship between ability, job satisfaction,
organizational commitment, and motivation on the performance. The SEM approach
was used to analyze the data in this study. The study findings prove that (1)
ability, organizational commitment, motivation, quality of work life have a
positive and significant effect on the performance of the BPK Kaltim examiner, while job satisfaction has no positive and
insignificant effect on the performance, (2) job satisfaction, organizational
commitment , motivation, has a positive and significant effect on the quality
of work life of BPK Kaltim examiners, while ability
has no positive and insignificant effect on quality of work, (3) the quality of
work life fully mediates the effect of job satisfaction on the performance of
the examiner of the BPK Kaltim and partially mediate
the effect of organizational commitment and motivation on the performance, and
not mediate the effect of ability on the performance.
Keywords: ability, job satisfaction, organizational commitment, motivation, quality
of work life
Pendahuluan
Dalam dunia ini, manusia mempunyai
tugas dan tanggung jawab untuk bekerja.
Setiap manusia akan menjalankan kegiatan bekerja di dalam perusahaan. Namun, dalam pekerjaan
tersebut, dibutuhkan adanya kinerja yang mampu meningkatkan nilai yang terdapat di dalam perusahaan. Armstrong dan Baron (1998) mengemukakan bahwa kinerja ialah suatu tindakan dimana seorang menjalankan pekerjaan dan memperoleh suatu hasil dari
pekerjaannya tersebut. Mahsun (2006) juga menegaskan
bahwa suatu pekerjaan perlu dilakukan pengukuran akan hasilnya dengan melalui
prosedur evaluasi dari pekerjaan yang diberikan berdasarkan tujuan yang telah
ditetapkan. Dalam hal ini, Fembriani dan Budiartha (2016) mengemukakan bahwa kesuksesan dari organisasi dalam memperjuangkan misinya bergantung pada kinerja yang dipunyai oleh auditor. Pasalnya, kompetensi serta kualitas dari kinerja
yang diberikan oleh auditor tersebut
mampu membantu organisasi untuk mencapai tujuannya dengan bantuan sumber daya.
Berdasarkan pandangan yang diberikan oleh Trisnaningsih (2007), diketahui bahwa terdapat empat dimensi personalitas ketika melakukan pengukuran akan kinerja auditor, meliputi kemampuan, komitmen
profesional, motivasi, serta kepuasan kerja. Pada dasarnya auditor mempunyai keahlian pada auditing sehingga akan lebih mampu
menyelesaikan pekerjaan pengauditan. Auditor juga wajib memberikan komitmen terkait profesinya sehingga dapat tetap loyal. Dalam hal ini, motivasi
dapat memberikan dorongan kepada auditor sehingga setiap tindakan auditor dapat sesuai dengan tujuan
yang ingin dicapai. Ketika tujuan tercapai, maka auditor akan merasa puas dengan
posisi yang dimilikinya di dalam organisasi.
Dalam penelitian ini, objek yang akan diteliti adalah BPK, yang merupakan lembaga negara dimana mempunyai tugas dalam menjalankan
pemeriksaan terkait penatausahaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan
transparansi serta akuntabilitas keuangan negara. Berdasarkan hal tersebut, maka kinerja dari BPK yang menjadi auditor pemerintah ini diharap mampu
memberikan kesesuaian terhadap tranparansi, akuntabilitas serta sesuai dengan Standar
Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Kalbers & Fogarty (1995) mengungkapkan bahwa kinerja auditor ialah ketika dirinya mampu menjalankan tugas sesuai dengan
tanggung jawab yang sudah terdelegasikan. Pengukuran kinerja berperan penting dalam penentuan hasil tugas yang dibuat.
Saat ini, kinerja yang dipunyai oleh BPK menjadi sorotan utama bagi
para masyarakat dikarenakan
adanya permasalahan korupsi di Indonesia. Kasus tersebut lebih sering ditemukan pada Asuransi
Jiwasraya, Bank Century, hingga pada PT ASABRI
(Persero) (Kompas.com, 2021). Setiap pemangku kepentingan dikatakan mempunyai tuntutan akan kinerja BPK Kaltim sebagai kantor perwakilan BPK dalam menjalankan pemeriksaan terkait uang daerah yang dikelola, kekayaan daerah, serta keuangan daerah lainnya. Sejak tahun 2019 hingga 2021 ini, BPK Kaltim sudah memberikan
130 laporan yang terdiri dari 459 pemeriksaan akan sistem pengendalian
internal, serta ketaatan perundang-undangan melalui indikasi kerugian yang mencapai Rp134.986.887.209,44. Hasil dari pemeriksaan BPK Kaltim ini dinyatakan
belum dapat mengungkap adanya indikasi pidana korupsi. Atas dasar tersebut, maka kurang mendapatkan respons yang baik dari publik.
Melalui data yang diperoleh, sebanyak 219 informasi yang menyatakan bahwa informasi penanganan awal dipercayai diproses hukum walaupun hanya sebesar 2.28 persen. Hal ini membuktikan bahwa LHP BPK tidak memberi manfaat
yang signifikan terkait terungkapnya kasus dugaan tindakan pidana korupsi dimana dipergunakan sebagai sumber informasi oleh IPH. Diketahui
pula bahwa terdapat pembentukan opini pada LHP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memberi jaminan terkait penggunaan keuangan daerah ataupun korupsi (Samarinda Pos, 2020).
Kesenjangan di dalam penelitian ini terfokuskan pada jabatan secara fungsional yang seharusnya mampu memberikan pemeriksaan secara lebih mendalam. Berdasarkan data Bezzeting
BPK Kaltim (2021), ditemukan adanya kesenjangan terkait formasi terhadap kebutuhan yaitu mencapai -45,45%. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 80
Tahun 2019 mengenai Peta Jabatan pada
Pelaksana BPK. Data membuktikan bahwa kebutuhan Pemeriksa BPK Kaltim belum dapat terpenuhi.
Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi
faktor kelemahan untuk memperluas sampel dalam rangka
meningkatkan kualitas pemeriksaan. Pimpinan BPK menguatkan pernyataan tersebut melalui acara Rapat Koordinasi
Kehumasan Tahun 2019 di Bali. Disebutkan bahwa pentingnya penambahan anggaran untuk keperluan perekrutan Sumber Daya Manusia (SDM) Jabatan Fungsional
Pemeriksa (JFP) dalam rangka
meningkatkan pemeriksaan. Saat ini, BPK juga diketahui mengalami penurunan anggaran dari 79% menjadi 76% (CNN Indonesia, 2021).
Permasalahan variabel QWL dikaitkan dengan perubahan karir Jabatan
Fungsional Pemeriksa (JFP) dimana terjadi lantaran adanya perubahan Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun
2010 mengenai Jabatan Fungsional
Pemeriksa dan Angka Kreditnya (Permen PANRB 17/2010). Perubahan tersebut dimaktub dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2018
tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa (Permen PANRB 49/2018). Dinyatakan bahwa terdapat perbedaan pengaturan jenjang jabatan pemeriksa ahli muda dimana
sebagai Anggota Tim Yunior diwajibkan untuk memenuhi persyaratan yaitu wajib pernah
menjadi ketua tim. Selain itu,
terdapat keterkaitan golongan dan batasan minimal jabatan dimana dijadikan persyaratan yang menjadikan hal ini sebuah kesulitan
untuk penaikan jabatan. Pasalnya, selama masa peralihan peraturan, terjadi crash program pada tahun
2019 dimana seluruh pemeriksa mempunyai peran menjadi anggota
tim senior berpangkat/golongan/ruang
III/c dimana masih
tidak mempunyai pengalaman memimpin dapat disesuaikan dengan Pemeriksa Ahli Muda sedangkan bagi
Anggota Tim Senior yang masih berpangkat/golongan/ruang III/b berpotensi mempunyai kendala pada bidang asesmen kenaikan jabatan.
Melalui permasalahan yang sudah dipaparkan di atas, maka pengendalian pemenuhan kebutuhan diindikasi pada 1 Desember 2020 yakni tidak terdapat
keselarasan kebutuhan antar jabatan yang dipromosikan dimana mengakibatkan kesulitan bagi para pemeriksa untuk mengisikan jenjang JFP lebih tinggi. Berdasarkan hal tersebut, maka
terdapat implikasi yang serius dalam variabel
komitmen
organisasi, motivasi, QWL pemeriksa BPK. Perubahan peranan serta jabatan pada lingkungan BPK memberikan suatu penyebab yang mengindikasikan permasalahan QWL pada BPK yakni pengembangan
karir, penyelesaian konflik, serta kompensasi yang
layak. Peneliti juga mengungkap terkait kepatuhan pemeriksa ketika menjalankan kewajiban penginputan presensi serta pencatatan aktivitas setiap hari yang berlangsung sesuai dengan yang teratur pada Nota Dinas (ND)
Sekretaris Jenderal BPK Nomor 1117/ND/X/11/2020 mengenai Penyampaian
Mekanisme Pencatatan Kehadiran dan/atau Ketidakhadiran Pegawai.
Melalui temuan pengolahan data aplikasi
kelola tugas serta RKPP dari para pemeriksa, diketahui bahwa terdapat tingkat
ketidakpatuhan presensi yaitu sebesar 2.58 dan 2.68 persen. Maka, nilai average
yang dimiliki pada nilai
tersebut adalah sebesar 2.63 persen. Hal tersebut membuktikan bahwa terdapat indikasi akan kelemahan
pengawasan atasan langsung atas pelaksanaan
pekerjaan Pemeriksa BPK Kaltim yang tidak memberikan penunjukan pemantauan kinerja secara efektif. Oleh karena hal tersebut, maka
peneliti memiliki keinginan untuk melakukan prapenelitian dan didistribusikan kepada para pemeriksa serta pejabat struktural yang terseleksi sebagai responden dalam studi ini. Hasil survei yang disebarkan ini akan berbentuk
skala likert untuk menguji variabel
bebas terhadap terikat melalui pandangan dari para responden.
Penelitian ini dilaksanakan agar peneliti dapat mencari tahu mengenai (1) pengaruh kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, motivasi, dan kualitas kehidupan kerja terhadap kinerja, (2) pengaruh kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, motivasi terhadap kualitas kehidupan kerja, (3) pengaruh kualitas kehidupan kerja yang memediasi hubungan kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan motivasi terhadap kinerja.
Kerangka Teori
Kinerja (Performance) berdasarkan pandangan Rue & Byars (1981:375) juga dapat
didefinisikan sebagai istilah �pencapaian hal atau �degree of accomplishment� atau dengan kata lain, kinerja merupakan
tingkat pencapaian tujuan organisasi�. Keberhasilan suatu organisasi
dipengaruhi oleh kinerja (job performance). Menurut
Mas�ud (2002),
kinerja karyawan mengacu pada prestasi seseorang yang diukur berdasarkan
standar dan kriteria yang ditetapkan oleh perusahaan. Pengelolaan untuk
mencapai kinerja sumber daya manusia tinggi dimaksudkan guna meningkatkan
perusahaan secara keseluruhan. Menurut Alwi, (2001:187),
�secara teoritis tujuan penilaian dikategorikan sebagai suatu yang bersifat evaluation dan development.�
Menurut Siahaan (2010),
kinerja auditor merupakan hasil pekerjaan auditor dalam melakukan pemeriksaan
keuangan negara pada sebuah organisasi pemerintah yang merupakan proses dari
sebuah organisasi secara keseluruhan. Kemampuan menurut Thoha (1994)
merupakan suatu kondisi yang menunjukan unsur kematangan yang berkaitan pula
dengan pengetahuan dan keterampilan yang dapat diperoleh melalui Pendidikan,
pelatihan, dan pengetahuan. Definisi kepuasan kerja dikemukakan oleh Luthans (2006) adalah suatu
keadaan emosi seseorang yang positif maupun menyenangkan yang dihasilkan dari
penilaian suatu pekerjaan atau pengalaman kerja.
Rosnani (2011:54)
menuturkan bahwa �Komitmen organisasi telah muncul sebagai konstruk penting dalam penelitian organisasi karena
hubungannya dengan pekerjaan yang berhubungan dengan konstruk seperti absensi,
kepuasan kerja, keterlibatan dan kinerja�.
Metode Penelitian
Penelitian
ini adalah jenis penelitian kausatif yang merupakan sebuah analisa untuk
mencari tahu mengenai hubungan sebab akibat serta pengaruh yang dimiliki pada
dua atau lebih variabel (Suryabrata, 2010).
Teknik pengumpulan data adalah melalui penelitian lapangan dengan metode survei mempergunakan
kuesioner yang disebar secara personal. Penelitian akan diadakan pada kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim. Jumlah sampel yang ditetapkan adalah sebanyak 60 responden. Teknik analisa yang akan digunakan oleh peneliti adalah Structural Equation
Model (SEM).
Hasil dan Pembahasan
A. Deskripsi
Jawaban Responden
Tabel 1
Deskripsi Jawaban Responden Variabel Kemampuan
X1 |
Kemampuan (X1) |
Total |
N |
Mean |
X1.1 |
Terdapat kesesuaian pendidikan formal dengan
pekerjaan/posisi. |
236 |
60 |
3.93 |
X1.2 |
Pemeriksa ikut serta dalam mengikuti diklat
teknis. |
260 |
60 |
4.33 |
X1.3 |
Pendidikan bermanfaat dalam pekerjaan. |
257 |
60 |
4.28 |
X1.4 |
Terdapat pengetahuan terhadap prosedur atau
mekanisme pelaksanaan tugas pekerjaan. |
254 |
60 |
4.23 |
X1.5 |
Terdapat penambahan tugas dan tanggungjawab. |
234 |
60 |
3.90 |
X1.6 |
Terdapat perubahan sikap dan perilaku kedewasaan
seseorang/kelompok melalui pengajaran dan pelatihan. |
246 |
60 |
4.10 |
X1.7 |
Terdapat pengalaman dalam melakukan pemeriksaan. |
256 |
60 |
4.27 |
X1.8 |
Mengalami perpindahan/mutasi selama bekerja di
BPK. |
223 |
60 |
3.72 |
X1.9 |
Terdapat ketanggapan dalam mengerjakan
pekerjaan. |
248 |
60 |
4.13 |
X1.10 |
Apabila diperlukan, dapat bekerja melebihi jam
kerja normal. |
228 |
60 |
3.80 |
Rata-rata Kemampuan (X1) |
4.07 |
Berdasarkan tabel 1,
terlihat bahwa nilai average pada variabel
kemampuan memperoleh nilai sebesar 4.07 dan termasuk
ke dalam kategori yang tinggi. Variabel kemampuan mempunyai nilai
average yang rendah yaitu
pada indikator X1.8 dengan peroleh nilai yakni
3.72 serta average tertinggi adalah pada indikator X1.2 yaitu 4.33.
Tabel 2
Deskripsi Jawaban
Responden Variabel Kepuasan Kerja
X2 |
Kepuasan Kerja (X2) |
Total |
N |
Mean |
X2.1 |
Pekerjaan sebagai Auditor/Pemeriksa
merupakan pekerjaan yang menantang. |
249 |
60 |
4.15 |
X2.2 |
Kompensasi yang diberikan kepada Pemeriksa telah wajar. |
233 |
60 |
3.88 |
X2.3 |
Diperlukan kondisi yang mendukung dalam
melakukan pemeriksaan. |
253 |
60 |
4.22 |
X2.4 |
Rekan kerja mendukung memengaruhi
kinerja pemeriksaan. |
258 |
60 |
4.30 |
Rata-rata Kepuasan Kerja (X2) |
4.14 |
Berdasarkan tabel 2,
ditemukan bahwa total nilai average ialah 4.14
dan termasuk ke dalam bagian yang tinggi. Nilai average terendah
berada pada indikator X2.2 yaitu 3.88 dan tertinggi berada pada indikator X2.4 dengan nilai sebesar 4.30.
Tabel 2
Deskripsi Jawaban Responden Variabel Komitmen Organisasi
X3 |
Komitmen Organisasi (X3) |
Total |
N |
Mean |
X3.1 |
Bekerja sebagai Pemeriksa di BPK merupakan
pekerjaan yang membanggakan. |
247 |
60 |
4.12 |
X3.2 |
Bekerja di BPK hingga masa bakti (pensiun). |
241 |
60 |
4.02 |
X3.3 |
Terdapat kewajiban untuk bertahan bekerja di
BPK. |
223 |
60 |
3.72 |
Rata-rata Komitmen Organisasi
(X3) |
3.95 |
Berdasarkan tabel 3, terlihat bahwa
total average score yang dimiliki ialah 3.95 dengan nilai average terendah adalah 3.72 pada indikator X3.3 dan tertinggi ialah 4.12 pada indikator X3.1.
Total average menyatakan bahwa
indikator dapat memasuki kategori tinggi.
Tabel 3
Deskripsi Jawaban Responden Variabel Motivasi
X4 |
Motivasi (X4) |
Total |
N |
Mean |
X4.1 |
BPK telah memberikan gaji, tunjangan, dan
fasilitas yang layak. |
238 |
60 |
3.97 |
X4.2 |
Supervisi yang dilakukan oleh Pimpinan
menyenangkan. |
226 |
60 |
3.77 |
X4.3 |
Ketepatan pemberian dan pemanfaatan mobil dan
rumah dinas. |
215 |
60 |
3.58 |
X4.4 |
Bekerja sebagai Pemeriksa di BPK sangat
memuaskan. |
232 |
60 |
3.87 |
X4.5 |
Terdapat prestasi yang ingin diraih di BPK. |
236 |
60 |
3.93 |
X4.6 |
Terdapat peluang untuk maju di BPK. |
232 |
60 |
3.87 |
X4.7 |
Perlunya pengakuan orang lain atas pekerjaan
saudara. |
193 |
60 |
3.22 |
X4.8 |
Bekerja di BPK memungkinkan karir berkembang. |
224 |
60 |
3.73 |
X4.9 |
Diperlukan suatu tanggung jawab dalam
melaksanakan pekerjaan. |
259 |
60 |
4.32 |
Rata-rata Motivasi (X4) |
3.81 |
Berdasarkan tabel 4, terlihat bahwa nilai dari total average ialah 3.81 dengan nilai terendah adalah 3.81 dan tetinggi adalah 4.32. Nilai average terendah
dimiliki oleh indikator
X4.8 dan tertinggi pada X4.9. Total average menyatakan bahwa indikator dapat memasuki kategori tinggi.
Tabel 4
Deskripsi Jawaban Responden Variabel Kinerja Auditor
Y |
Kinerja Auditor (Y) |
Total |
N |
Mean |
Y1.1 |
Pemeriksaan BPK dilakukan dengan pemenuhan
QA/QC. |
250 |
60 |
4.17 |
Y1.2 |
Pemeriksaan dilaksanakan sesuai dengan
perencanaan. |
245 |
60 |
4.08 |
Y1.3 |
Pemeriksaan dilaksanakan dengan tepat waktu. |
247 |
60 |
4.12 |
Rata-rata Kinerja Auditor (Y) |
4.12 |
Berdasarkan tabel 5, terlihat bahwa
total keseluruhan nilai average
adalah 4.12 dengan nilai terendah dipunyai oleh indikator Y1.2 yaitu 4.08 dan tertinggi pada
Y1.1 yaitu 4.17. Total average menyatakan bahwa indikator dapat memasuki kategori tinggi.
B. Uji
Validitas dan Reliabilitas
Tabel 5
Deskripsi Jawaban Responden Variabel Kualitas Kehidupan Kerja
Z |
Kualitas Kehidupan
Kerja (Z) |
Total |
N |
Mean |
Z1.1 |
Keterlibatan Pemeriksa dalam
pengambilan keputusan perencanaan pembentukan Tim Pemeriksa. |
222 |
60 |
3.70 |
Z1.2 |
Terdapat kesempatan untuk
mengikuti promosi jabatan tertentu bagi Pemeriksa yang berkinerja baik. |
227 |
60 |
3.78 |
Z1.3 |
Terdapat sarana pengaduan
internal terhadap keluhan para Pemeriksa. |
224 |
60 |
3.73 |
Z1.4 |
Terdapat komunikasi yang
terbuka terkait tugas dan tanggungjawab Pemeriksaan. |
236 |
60 |
3.93 |
Z1.5 |
Terdapat jaminan kesehatan bagi
para Pemeriksa. |
233 |
60 |
3.88 |
Z1.6 |
Terdapat jaminan kelangsungan
pekerjaan Pemeriksaan dan penghindaran usaha pensiun dini. |
221 |
60 |
3.68 |
Z1.7 |
Terdapat rasa aman kepada para
Pemeriksa dalam melaksanakan pekerjaannya. |
220 |
60 |
3.67 |
Z1.8 |
Terdapat kompensasi yang layak
dan kompetitif sesuai dengan beban kerja yang diterima. |
232 |
60 |
3.87 |
Z1.9 |
Terdapat kebanggaan terhadap
lembaga BPK RI. |
252 |
60 |
4.20 |
Rata-rata Kualitas
Kehidupan Kerja (Z) |
3.83 |
Berdasarkan tabel 6, terlihat bahwa nilai average adalah sebesar 3,83 dengan nilai terendah adalah 3,67 pada indikator Z1.7
dan tertinggi adalah 4.20
pada indikator Z1.9. Total average menyatakan bahwa indikator dapat memasuki kategori tinggi.
Tabel 6
Uji Validitas
No. Item |
R hitung |
R tabel |
Validitas |
Variabel Kemampuan (X1) |
|||
X1.1 |
0.680 |
0.254 |
Valid |
X1.2 |
0.724 |
0.254 |
Valid |
X1.3 |
0.730 |
0.254 |
Valid |
X1.4 |
0.796 |
0.254 |
Valid |
X1.5 |
0.676 |
0.254 |
Valid |
X1.6 |
0.719 |
0.254 |
Valid |
X1.7 |
0.784 |
0.254 |
Valid |
X1.8 |
0.670 |
0.254 |
Valid |
X1.9 |
0.716 |
0.254 |
Valid |
X1.10 |
0.748 |
0.254 |
Valid |
Variabel Kepuasan Kerja (X2) |
|||
X2.1 |
0.658 |
0.254 |
Valid |
X2.2 |
0.754 |
0.254 |
Valid |
X2.3 |
0.684 |
0.254 |
Valid |
X2.4 |
0.681 |
0.254 |
Valid |
Variabel Komitmen Organisasi (X3) |
|||
X3.1 |
0.698 |
0.254 |
Valid |
X3.2 |
0.833 |
0.254 |
Valid |
X3.3 |
0.730 |
0.254 |
Valid |
Variabel Motivasi (X4) |
|||
X4.1 |
0.780 |
0.254 |
Valid |
X4.2 |
0.743 |
0.254 |
Valid |
X4.3 |
0.801 |
0.254 |
Valid |
X4.4 |
0.775 |
0.254 |
Valid |
X4.5 |
0.761 |
0.254 |
Valid |
X4.6 |
0.776 |
0.254 |
Valid |
X4.7 |
0.748 |
0.254 |
Valid |
X4.8 |
0.833 |
0.254 |
Valid |
X4.9 |
0.765 |
0.254 |
Valid |
Variabel Kinerja Auditor (Y) |
|||
Y.1.1 |
0.784 |
0.254 |
Valid |
Y.1.2 |
0.702 |
0.254 |
Valid |
Y.1.3 |
0.740 |
0.254 |
Valid |
Variabel Kualitas Kehidupan Kerja (Z) |
|||
Z1.1 |
0.701 |
0.254 |
Valid |
Z1.2 |
0.772 |
0.254 |
Valid |
Z1.3 |
0.799 |
0.254 |
Valid |
Z1.4 |
0.757 |
0.254 |
Valid |
Z1.5 |
0.727 |
0.254 |
Valid |
Z1.6 |
0.830 |
0.254 |
Valid |
Z1.7 |
0.707 |
0.254 |
Valid |
Z1.8 |
0.715 |
0.254 |
Valid |
Z1.9 |
0.736 |
0.254 |
Valid |
Berdasarkan tabel di
atas, temuan uji validitas menyatakan bahwa setiap variabel
memiliki nilai r-statistik >
r-tabel. Dalam penelitian ini, nilai r-tabel
yang digunakan adalah
0.254. Maka, keseluruhan variabel X, Y dan Z dikatakan
valid dan dapat dipergunakan
sebagai instrumen untuk penelitian.
Tabel 7
Uji Reliabilitas
Variabel |
Cronbach�s Alpha |
Reliability |
Kemampuan (X1) |
0,923 |
Reliabel |
Kepuasan
Kerja (X2) |
0,852 |
Reliabel |
Komitmen
Organisasi (X3) |
0,861 |
Reliabel |
Motivasi (X4) |
0,939 |
Reliabel |
Kinerja
Auditor (Y) |
0,864 |
Reliabel |
Kualitas
Kehidupan Kerja (Z) |
0,930 |
Reliabel |
Tabel 8 membuktikan bahwa seluruh variabel mempunyai nilai cronbach alpha di atas
0.06 sehingga data dikatakan
reliabel dan dapat beralih pada pengujian SEM. Dalam hal ini,
variabel kemampuan, kepuasan kerja, komitmen organisasi, motivasi, kinerja auditor dan kualitas kehidupan kerja memiliki data indikator yang reliabel.
C. Uji
Hipotesis
Gambar 1
Uji Path
Coefficient
Gambar
1 merupakan inner model yang digunakan untuk pengujian path coefficient dimana
ditunjukkan bahwa motivasi memberikan pengaruh terhadap kinerja auditor yaitu sebesar 4.666 dan kepada kualitas kehidupan kerja sebesar 3.397. Pengaruh yang diberikan kepada kepuasan kerja ialah sebesar
0.742.
Tabel 8
T-Statistics
dan P-Values
Original Sample (O) |
Sample Mean (M) |
T-Statistics (|O/STDEV|) |
P-Values |
Keterangan |
|
Kemampuan (X1) → Kualitas Kehidupan Kerja (Z) |
0.100 |
0.098 |
0.928 |
0.354 |
Positif tidak signifikan |
Kepuasan Kerja (X2) → Kualitas Kehidupan Kerja (Z) |
0.280 |
0.290 |
2.816 |
0.006 |
Positif signifikan |
Komitmen Organisasi (X3) → Kualitas Kehidupan Kerja (Z) |
0.341 |
0.333 |
2.701 |
0.007 |
Positif signifikan |
Motivasi (X4) → Kualitas Kehidupan Kerja (Z) |
0.389 |
0.391 |
3.397 |
0.001 |
Positif signifikan |
Kemampuan (X1) → Kinerja Auditor (Y) |
0.153 |
0.165 |
2.330 |
0.022 |
Positif signifikan |
Kepuasan Kerja (X2) → Kinerja Auditor (Y) |
0.085 |
0.096 |
0.742 |
0.458 |
Positif tidak signifikan |
Komitmen Organisasi (X3) → Kinerja Auditor (Y) |
0.265 |
0.261 |
2.466 |
0.014 |
Positif signifikan |
Kualitas Kehidupan Kerja (Z) → Kinerja Auditor (Y) |
0.132 |
0.132 |
2.283 |
0.028 |
Positif signifikan |
Motivasi (X4) → Kinerja Auditor (Y) |
0.524 |
0.503 |
4.666 |
0.000 |
Positif signifikan |
Tabel 9 menunjukkan hasil yang diperoleh melalui pengujian SEM dimana dapat terlihat bahwa keseluruhan variabel independent memberikan
pengaruh terhadap dependent,
namun tidak untuk kepuasan kerja terhadap kinerja auditor. Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa kemampuan memengaruhi kualitas kehidupan kerja secara positif walaupun tidak signifikan. Thoha (1994) mengemukakan
bahwa kemampuan didefinisikan sebagai suatu bentuk keadaan
dimana terdapat peranan kematangan akan wawasan serta
keterampilan yang terdapat
di dalam diri seseorang. Hal tersebut dapat terperoleh dengan menjalankan pembelajaran, pelatihan, serta pengalaman.
Pembahasan
Gibson et al., (2007) juga menyatakan bahwa
kemampuan ialah karakter yang dimiliki seorang sejak lahir, namun kemampuan
juga adalah sesuatu yang dipelajari untuk membantu para individu menyelesaikan
tugasnya. Pada dasarnya, kemampuan yang dimiliki oleh auditor yang baik harus melibatkan unsur kualitas sehingga mampu memberi hasil yang lebih maksimal. Pasalnya, hal tersebut
terjadi lantaran kemampuan mampu menyediakan kemudahan bagi para auditor untuk melaksanakan pekerjaannya tanpa adanya beban bagi
auditor itu sendiri, terutama dalam peningkatan kinerja yang berdampak pada kualitas hidup auditor.
Hadiwijaya (2016) mendukung
pernyataan tersebut dengan menyebutkan bahwa kualitas kehidupan kerja yang diperbaiki mempunyai keterkaitan dengan pengembangan akan kemampuan auditor. Dalam hal ini, maka
terdapat sebuah penanda bahwa kualitas
kehidupan kerja memberi pengaruh secara positif dan juga signifikan terhadap faktor kemampuan. Namun, penelitian tidak menjelaskan mengenai jenis kemampuan yang harus dimiliki untuk memberikan kualitas kehidupan kerja yang lebih baik. Firmansyah (2020) juga memberikan
dukungan dengan pernyataan bahwa kompetensi memengaruhi QWL dan kepuasan kerja akan tetapi tidak
untuk kinerja. Maka, kualitas kehidupan kerja dinyatakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap faktor kemampuan.
Temuan pengujian
hipotesis membuktikan pula bahwa kepuasan kerja memengaruhi kualitas kehidupan kerja secara positif
dan signifikan. Berdasarkan
pandangan Davis (2010), kepuasan
kerja dinyatakan sebagai bentuk perasaan pegawai pada saat bekerja. Pada dasarnya, kepuasan kerja hanya dapat
diperoleh apabila karyawan merasa dirinya memperoleh pelayanan yang memuaskan dari perusahaan. Wexley dan Yuki (2003)
mengemukakan bahwa kepuasan kerja didefinisikan sebagai cara pegawai untuk
memberikan perasaan pantas kepada dirinya sendiri terkait pekerjaan yang
dilakukannya.
Setiap pegawai
mempunyai rasa puas dalam aspek pekerjaan
dan pribadinya. Perkembangan
teknologi telah membuat peralatan kerja yang dipergunakan menjadi lebih mudah
dan mampu memberikan hasil yang lebih optimal serta berkualitas. Sumber daya manusia
merupakan bagian terpenting yang perlu dimiliki oleh perusahaan. Oleh sebab itu, sumber
daya manusia mempunyai diri yaitu harus berkualitas
sehingga dapat memberikan kinerja terbaiknya kepada perusahaan. Ellys dan Ie (2020)
mengemukakan bahwa terdapat pengaruh yang positif signifikan yang terjadi antara kepuasan kerja serta budaya organisasi
yang diuji terhadap kualitas kehidupan kerja.
Selanjutnya, temuan
pengujian hipotesis membuktikan juga bahwa komitmen organisasi memengaruhi kualitas kehidupan kerja secara positif dan signifikan. Rosnani (2011:54)
menegaskan bahwa komitmen organisasi dijadikan sebagai konstruk utama bagi organisasi terutama ketika berhubungan dengan pekerjaan dan kinerja serta kepuasan. Temuan studi sebelumnya
yang dilakukan oleh Saraswati (2018)
mengatakan bahwa auditor mempunyai suatu komitmen yang harus diberikan kepada perusahaan. Pada dasarnya, komitmen yang diberikan ini sangat tinggi dan cenderung harus memberikan implikasi terhadap hasil kinerjanya. Apabila komitmen yang diberikan tinggi, maka tentunya
hasil yang diberikan juga akan memperoleh kinerja yang tinggi. Begitupun sebaliknya ketika seorang berkomitmen, maka dirinya akan lebih
mengutamakan perusahaan.
Temuan hipotesis
membuktikan bahwa motivasi memengaruhi kualitas kehidupan kerja secara positif
dan signifikan. Sebagaimana
yang diketahui, motivasi didefinisikan sebagai kondisi dimana seorang memerlukan adanya dorongan dalam menjalankan kegiatannya dalam rangka memperoleh apa yang diinginkan. Motivasi adalah suatu upaya yang dilakukan untuk memenuhi keinginan dari tujuan yang ditetapkan. Berdasarkan pandangan Robinson dan Corners (2000),
motivasi didefinisikan sebagai langkah dari seseorang untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. Temuan dalam studi
Neviyani dan Wardhani (2020) membuktikan bahwa terdapat pengaruh yang positif signifikan secara langsung antara motivasi kerja dengan kualitas
kehidupan kerja.
Temuan hipotesis
menegaskan bahwa kemampuan memengaruhi kinerja auditor secara positif signifikan. Setiap individu pada dasarnya mempunyai niat untuk menunjukkan
upayanya semaksimal mungkin agar dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Seorang pegawai yang profesional diharuskan untuk dapat berupaya
dalam membentuk peningkatan kinerja sebagai modal kesuksesan untuk perusahaan tempatnya bekerja. Neghe et al., (2018) dan
Sumardjo (2019)
menegaskan bahwa kemampuan auditor mampu memengaruhi produktivitas kinerja auditor secara positif serta signifikan.
Hal tersebut membuktikan bahwa seorang auditor dengan level kompetensi yang tinggi akan memberikan
pengaruh yang positif terhadap kinerjanya yang nantinya akan meningkat.
Namun, hal tersebut tidak didukung oleh Supiyanto (2015)
dimana dikatakan bahwa kompetensi tidak memengaruhi kinerja karyawan secara parsial.
Temuan studi menunjukkan bahwa kepuasan kerja memengaruhi kinerja auditor secara positif signifikan. Peranan teknologi yang diterapkan di dalam perusahaan dapat meningkatkan kepuasan kerja auditor sehingga kinerja auditor pun dapat terlaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Pemeriksaan yang sudah overload serta risiko yang nantinya akan dialami oleh auditor pada dasarnya akan menjadikan
auditor sulit memperoleh kepuasan kerja. Auditor memiliki tingkat kepuasan kerja yang begitu tinggi, sedemikian juga dengan hasil kinerja yang akan diberikannya nanti. Hal ini didukung oleh penelitian Azzuhri (2011) yang menegaskan
bahwa kepuasan kerja mampu menstimulirkan
optimasi terkait kinerja karyawan pada kantor
Pemerintah Daerah Malang Raya.
Temuan juga membuktikan
bahwa komitmen yang dimiliki oleh organisasi memengaruhi secara positif dan signifikan terhadap kinerja dari auditor. Semakin tinggi komitmen yang diberikan kepada organisasi, maka, akan semakin tinggi
juga kinerja auditor nantinya.
Auditor dengan tingkat komitmen yang tinggi akan memberikan kesetiaannya serta sense of
belonging dan tanggung jawabnya
terhadap organisasi tersebut. Selain itu, auditor juga akan lebih merasa senang
ketika bekerja di dalam perusahaan dengan komitmen yang dijalaninya. Hasil tersebut sejalan dengan studi Fembriani dan Budiartha (2016), Jatmiko et al., (2015), Pulungan (2017), Putra dan Latrini (2016), Putri
dan Badera (2019), Rosally dan Jogi (2016) dan Sumardjo (2019)
dimana dinyatakan bahwa komitmen organisasi memengaruhi kinerja auditor secara positif dan signifikan.
Temuan studi mengatakan bahwa motivasi memengaruhi kinerja auditor secara positif signifikan. Oleh sebab itu, apabila
motivasi kerja auditor tinggi, maka tentunya
dirinya akan menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan lebih semangat. Motivasi kerja dikatakan sebagai sebuah pendorong bagi tingkah laku
para individu ketika bekerja. Dalam hal ini, terdapat
adanya upaya yang beragam untuk dapat
menyelesaikan pekerjaan dengan kinerja yang sangat baik. Seorang auditor tentunya membutuhkan motivasi agar dapat menyelesaikan pekerjaan dengan semangat. Amri et al., (2014), Putri dan
Badera (2019), Winidiantari dan Widhiyani (2015)
mengungkapkan
bahwa motivasi memengaruhi kinerja auditor secara positif dan signifikan. Dalam hal ini,
yang dimaksudkan adanya motivasi akan lebih
memberikan dukungan kepada auditor untuk menyelesaikan tugasnya sehingga kinerja yang dimiliki auditor juga dapat berdampak kepada perusahaan.
Temuan menegaskan
pula bahwa kualitas kehidupan dapat memengaruhi kinerja auditor. Berdasarkan pandangan dari Varnous (2013:50), kualitas
kehidupan kerja didefinisikan sebagai suatu bentuk teknik
yang dapat membuat karyawan memiliki pertahanan di dalam pekerjaannya dan mampu memperoleh kinerja yang lebih berkembang. Temuan ini sesuai
dengan Noor Arifin (2012), Nugraheni (2017), Setiyadi dan Wartini (2016), Yuhista
et al., (2017)
yang mengemukakan bahwa terdapat adanya pengaruh yang begitu positif antara kualitas kehidupan kerja. Dalam hal
ini, maka terlihat apabila seorang auditor memiliki kualitas kehidupan kerja yang tinggi, maka tentunya kinerja
yang diberikan oleh auditor juga akan
tinggi sehingga berdampak pada perusahaan.
Temuan hipotesis
juga membuktikan bahwa kualitas kehidupan kerja tidak memiliki
mediasi dalam memengaruhi kemampuan terhadap kinerja auditor. Kualitas kehidupan kerja auditor yang pada umumnya baik memang dapat
memberikan dampak pada kinerjanya, namun, kualitas kehidupan kerja tersebut tidak akan memberikan
cerminan akan kemampuan yang akan diberikan oleh auditor kepada perusahaan. Firmansyah (2020)
melalui penelitiannya mengemukakan bahwa kompetensi memberi pengaruh terhadap kinerja karyawan namun tidak secara
signifikan. Selain itu, dikatakan pula bahwa kualitas kehidupan kerja memengaruhi secara tidak signifikan terhadap kinerja. Melalui hal ini,
maka terlihat bahwa terdapat kekurangan pada penelitian yang belum meneliti mengenai pengaruh secara tidak langsung.
Hal tersebutlah yang menjadikan
penelitian ini sebagai novelty.
Temuan hipotesis
menyatakan bahwa kualitas kehidupan kerja mampu untuk
menjadi mediasi secara penuh yang nantinya memengaruhi kinerja auditor dengan menggunakan kemampuan. Kualitas kehidupan kerja auditor memang memberikan dampak yang baik terhadap kinerja
auditor tersebut. Maka, dikatakan bahwa kualitas kehidupan kerja akan memberikan
semangat yang tinggi ketika melakukan pekerjaan yang nantinya berpengaruh dengan kepuasan kerjanya kemudian akan berdampak
pada kinerjanya. Firmansyah (2020)
dan Supiyanto (2015)
membuktikan bahwa kepuasan kerja secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Fernanda et al., (2021)
serta Ritonga (2020)
mengungkapkan bahwa kepuasan kerja sebagai variabel endogen dipengaruhi secara signifikan melalui kualitas kehidupan kerja sebagai variabel
mediasi.
Temuan menunjukkan
bahwa kualitas kehidupan kerja secara parsial memberikan mediasi antara komitmen organisasi yang diketahui berpengaruh terhadap kinerja auditor. Kualitas kehidupan kerja auditor yang tinggi akan memberikan
dampak terhadap kinerja auditor lantaran adanya rasa semangat yang begitu tinggi ketika
menjalankan pekerjaan. Pencapaian target yang dilakukan
oleh auditor ini akan memberikan peningkatan pada kinerja auditor. Dalam hal ini, perlu
adanya komitmen yang dimiliki organisasi sehingga auditor dapat lebih semangat untuk melakukan pekerjaannya. Sutiasih (2012)
mendukung hal tersebut dengan mengatakan bahwa terdapat pengaruh antara kualitas kehidupan kerja terhadap komitmen organisasi. Bahkan, kepemimpinan transformasional
juga akan memengaruhi kepuasan kualitas kehidupan kerja terhadap perilaku yang terfokuskan pada peran karyawan.
Temuan hipotesis
terakhir membuktikan bahwa kualitas kehidupan kerja mampu menjadi mediasi
untuk menunjukkan adanya pengaruh yang diberikan oleh motivasi terhadap kinerja auditor. Hal tersebut pasalnya dapat terjadi lantaran
adanya QWL auditor yang cukup
tinggi. Semakin tinggi kualitas kehidupan kerjanya, maka tentunya akan
semakin memengaruhi semangat kerjanya. Semangat kerja ini muncul karena
adanya motivasi yang diberikan kepada auditor tersebut. Melalui hal ini, maka
auditor sendiri akan memiliki suatu peluang untuk dapat
memperoleh kinerja yang baik dimana target yang ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Hasmalawati dan Resta (2017)
memberikan dukungan dengan menyebutkan bahwa kualitas kehidupan kerja memengaruhi kinerja auditor secara signifikan namun kualitas kehidupan kerja secara parsial memengaruhi kinerja dengan adanya bantuan
motivasi.
Kesimpulan
Maka, berdasarkan hasil penelitian yang telah dijalankan, kesimpulan yang dapat diambil ialah kemampuan
terhadap kehidupan kerja dan kepuasan kerja terhadap kinerja pada pemeriksa BPK Kaltim berpengaruh positif namun tidak
signifikan. Namun, kepuasan kerja, komitmen organisasi dan motivasi terhadap kualitas kehidupan kerja memberikan pengaruh yang positif dan signifikan. Begitu juga dengan kemampuan, komitmen motivasi, kualitas kehidupan kerja terhadap kinerja memberikan pengaruh yang positif dan signifikan. Sementara, kualitas kehidupan kerja dinyatakan tidak memediasi pengaruh kemampuan dengan kinerjanya. Pasalnya, kualitas kehidupan kerja yang dimediasi oleh kepuasan kerja, komitmen, dan motivasi baik secara
penuh ataupun parsial terhadap kinerja dikatakan memberikan pengaruh yang signifikan pada pemeriksaan BPK Kaltim.
Saran yang dapat diberikan adalah keperluan bagi peneliti selanjutnya untuk menganalisa secara lebih mendalam
terkait variabel lain yang memberikan pengaruh terhadap kinerja auditor. Selain itu, diperlukan
juga adanya penambahan populasi dan sampel agar data
yang diperoleh dapat lebih besar.
Alwi, S. (2001). Manajemen Sumber
Daya Manusia, Strategi Keunggulan Kompetitif. Badan Penerbit Fakultas
Ekonomi. Google Scholar
Amri, W. K., Machasin, & Fitri, K.
(2014). Pengaruh Kemampuan, Motivasi Dan Pengembangan Karir Terhadap Kinerja
Auditor Inspektorat Kabupaten Bengkalis. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas
Ekonomi Universitas Riau, 1(2), 1�19.
Armstrong, M., & Baron, A. (1998). Performance
Management: The New Realities. Institute of Personnel and Development. Google Scholar
Azzuhri, M. (2011). Effort to Improve Work
Motivation At State Owned Corporations Based On Leadership Style, Human
resource Training and Promotion Policies. Jurnal Aplikasi Manajemen, 9(2),
320�328. Google Scholar
CNN Indonesia. (2021). BPK dan BPKP
Hadap DPR Minta Tambahan Anggaran 2022.
Davis, K. (2010). Perilaku Dalam
Organisasi. Terjemahan Agus Dharma. Erlangga.
Ellys, E., & Ie, M. (2020). Pengaruh
Kepuasan Kerja Dan Budaya Organisasi terhadap Komitmen Organisasi Karyawan. Jurnal
Manajemen Maranatha, 20(1), 75�84.
https://doi.org/10.28932/jmm.v20i1.3026 Google Scholar
Fembriani, A., & Budiartha, I. (2016).
Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kinerja Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.
E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 5(3), 601�628. Google Scholar
Fernanda, F. M., Survival, & Soedjono.
(2021). Quality of Worklife Sebagai Mediasi : Iklim Organisasi. Bulletin of
Management & Business (BMB), 2(1), 38�48. Google Scholar
Firmansyah, F. (2020). Pengaruh
Karakteristik Individu, Kompetensi, dan Komunikasi terhadap Kualitas Kehidupan
Kerja, Kepuasan Kerja, dan Kinerja Karyawan Industri Kecil dan Mikro Batik di
Kabupaten Pamekasan. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Google Scholar
Gibson, J. A., Ivancevich, J. M., &
Donnelly, J. H. (2007). Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses. PT.
Gelora Aksara Pratama.
Hadiwijaya, H. (2016). Pengaruh Quality Of
Work Life Terhadap Person Organization Fit dan Implikasinya Pada Kinerja
Karyawan. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Sriwijaya, 14(4), 439�448. Google Scholar
Hasmalawati, N., & Resta, W. P. D.
(2017). Hubungan Kualitas Kehidupan Kerja Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di
Puskesmas Paya Bakong Aceh Utara. Jurnal Sains Psikologi, 6(2),
64�68. https://doi.org/10.17977/um023v6i22017p064 Google Scholar
Jatmiko, E. D., Swasto, B., & Eko, G.
(2015). Pengaruh Motivasi Kerja dan Komitmen Organisasional terhadap Kinerja
Karyawan (Studi pada Karyawan Kompartemen Pabrik II PT. Petrokimia Gresik). Administrasi
Bisnis, 21(1). Google Scholar
Kalbers, L. P., & Fogarty, T. J.
(1995). Professionalism and its consequences: A study of internal auditors. Auditing,
13(1), 64. Google Scholar
Kompas.com. (2021). BPK: Kerugian Negara
Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp 22,78 Triliun.
Luthans, F. (2006). Perilaku Organisasi
10th. Edisi Indonesia. PT. Andi Offset. Google Scholar
Mahsun, M. (2006). Pengukuran Kinerja
Sektor Publik (Cetakan Pe). Penerbit BPFE-Yogyakarta. Google Scholar
Mas�ud, F. (2002). 40 Mitos Manajemen
Sumber Daya Manusia. Universitas Diponegoro.
Neghe, I., Sondakh, J., & Kalalo, M.
(2018). (2018). Pengaruh Motivasi Intrinsik, Kompetensi Auditor dan Kepuasan
Kerja Terhadap Kinerja Auditor Eksternal (Survei Pada Auditor BPK-RI Perwakilan
Provinsi Sulawesi Utara). Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(2),
390�401. https://doi.org/https://doi.org/10.32400/gc.13.02.19631.2018 Google Scholar
Neviyani, N., & Wardhani, R. A. N.
(2020). Peran Motivasi Dalam Memengaruhi Quality of Work Life Pada Kinerja
Karyawan. Efisiensi - Kajian Ilmu Administrasi, 17(1), 55�62.
https://doi.org/https://doi.org/10.21831/efisiensi.v17i1.30440 Google Scholar
Noor Arifin. (2012). Analisis Kualitas
Kehidupan Kerja, Kinerja, Dan Kepuasan Kerja Pada Cv. Duta Senenan Jepara. Jurnal
Economia, 8(1), 11�21. Google Scholar
Nugraheni, A. R. (2017). Pengaruh Kualitas
Kehidupan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan (Studi pada Karyawan PT. TASPEN
(PERSERO) Cabang Malang). Jurnal Administrasi Bisnis, 58(1), 166�172.
https://doi.org/10.21776/ub.mps.2017.003.02.1 Google Scholar
Permen PANRB. (2018). Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2018
tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa.
Pulungan, N. (2017). Pengaruh Beban Kerja,
Kepuasan Kerja, dan Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Pemeriksa BPK RI
Perwakilan Provinsi Lampung. Google Scholar Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1�65. Google Scholar
Putra, K. A. S., & Latrini, M. Y.
(2016). Pengaruh Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional, Kecerdasan
Spiritual, Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 17.2, 1168�1195. Google Scholar
Putri, I. A. M. K., & Badera, I. D. N.
(2019). Pengaruh Komitmen Organisasi dan Motivasi Kerja terhadap Kinerja
Auditor dengan Tindakan Supervisi sebagai Variabel Moderas. E-Jurnal
Akuntansi, 26, 1215.
https://doi.org/https://doi.org/10.24843/eja.2019.v26.i02.p14 Google Scholar
Ritonga, Y. (2020). Pengaruh Etika Kerja
Terhadap Kepuasan Kerja dengan Kualitas Kehidupan Kerja sebagai Variabel
Intervening pada PT Jasa Marga (PERSERO) Tbk. Universitas Muhammadiyah
Sumatera Utara Google Scholar.
Robinson, & Corners. (2000). Manajemen
(Edisi 7). PT. Indeks Group Gramedia.
Rosally, C., & Jogi, Y. (2016).
Pengaruh Konflik Peran, Ketidakjelasan Peran, dan Komitmen Organisasi terhadap
Kinerja Auditor. Business Accounting Review, 4(1), 31�40. Google Scholar
Rosnani, T. (2011). Model Intelektual,
Mata Kuliah Penunjang. Surabaya: Disertasi Universitas Airlangga.
Rue, L. W., & Byars, L. L. (1981). Management:
Theory and Application. Homewood, II: Richard D. Irwin. Inc. Google Scholar
Samarinda Pos. (2020). WTP = OTT + KPK.
Kasus Bupati Kutim, Warning bagi Dinasti Politik.
Saraswati, D. R. (2018). Pengaruh
Struktur Audit, Gaya Kepemimpinan, Budaya Organisasi, Komitmen Organisasi, dan
Pelatihan Profesional terhadap Kinerja Auditor (Studi Empiris pada Kantor BPK
RI Perwakilan Yogyakarta). Universitas Muhammadiyah Surakarta. Google Scholar
Setiyadi, Y. W., & Wartini, S. (2016).
Pengaruh Kualitas Kehidupan Kerja terhadap Kinerja Karyawan dengan Kepuasan
Kerja sebagai Variabel Intervening. Management Analysis Journal, 5(4),
315�324. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/maj.v5i4.12306 Google Scholar
Siahaan, V. (2010). Pengaruh
Profesionalisme Terhadap Komitmen Organisasi Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja
Auditor (Studi Pada Kantor Perwakilan Bpk-Ri Provinsi Aceh ). Jurnal Telaah
Dan Riset Akuntansi, 3(1), 10�28. Google Scholar
Sumardjo, M. (2019). Pengaruh Penilaian
Kinerja, Pengembangan SDM, Kompetensi, dan Komitmen Organisasional terhadap
Produktivitas Kerja. Strategic : Jurnal Pendidikan Manajemen Bisnis, 11(1),
1�16. https://doi.org/10.17509/strategic.v11i1.1096 Google Scholar
Supiyanto, Y. (2015). Pengaruh Kompensasi,
Kompetensi Dan Komitmen Organisasional Terhadap Kepuasan Dan Kinerja. Jurnal
Economia, 11(2), 118. https://doi.org/10.21831/economia.v11i2.8281 Google Scholar
Suryabrata, S. (2010). Metodologi
Penelitian. PT. Raja Grafindo Persada.
Sutiasih, S. (2012). Pengaruh
Kepemimpinan Transformasional terhadap Perilaku Ekstra Peran dengan Kepuasan
atas Kualitas Kehidupan Kerja dan Komitmen Organisasi sebagai Variabel Mediasi
di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman. UPN ��Veteran��
Yogyakarta. Google Scholar
Thoha, M. (1994). Perilaku Organisasi,
Konsep Dasar dan Aplikasinya. Raja Grafindo Persada. Google Scholar
Trisnaningsih, S. (2007). Independensi
Auditor dan Komitmen Organisasi sebagai Mediasi Pengaruh Pemahaman Good
Governance, Gaya Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Auditor. Jurnal
Simposium Nasional Akuntansi, 2(1), 1�56. Google Scholar
Varnous, S. (2013). Study of Relationship
of Quality of Work Life (QWL) and Organizational Commitment. Interdiciplinary
Journal of Contemporary Research in Business (Online), 4(9), 449. Google Scholar
Wexley, K. N., & Yuki, G. A. (2003). Perilaku
Organisasi dan Psikologi Personalia. Cetakan Kedua Oktober 2003. PT. Rineka
Cipta.
Winidiantari, P. N., & Widhiyani, N. L.
S. (2015). Pengaruh Konflik Peran, Ketidakjelasan Peran, Struktur Audit,
Motivasi Dan Kepuasan Kerja Pada Kinerja Auditor. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana 12.1, 1, 249�264. Google Scholar
Yuhista, A., Ariana, N., & Arismayanti,
N. K. (2017). Analisis Pengaruh Kualitas Kehidupan Kerja Quality Of Work Life
(QWL) Terhadap Kinerja Karyawan Pada Cottage Di Pantai Tanjung Setia Pesisir
Barat Lampung. Jurnal Kapariwisataan Dan Hospitalitas, 1(2), 74�92. Google Scholar
Copyright holder: Baren Sipayung (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |