Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 6,
Juni 2022
ALTERNATIF PEMBIAYAAN INVESTASI PROYEK PEMBAHARUAN INFRASTRUKTUR
PELABUHAN
Irawan
J
Institut Teknologi
Sepuluh Nopember Surabaya,
Indonesia
Email: [email protected]
Abstrak
Pelabuhan
memiliki peranan penting dalam membangun
konektivitas negara dalam kawasan terkait pengembangan perdagangan
international. Kinerja pelabuhan tidak
dapat dipisahkan dengan keberadaan infrastruktur pelabuhan. Pembaharuan infrastruktur sektor pelabuhan, saat ini dapat
melalui konsep Public
Profit Partnership (PPP) yaitu adanya
kerjasama dengan pihak swasta. Mekanisme
pembiayaan investor dapat dilakukan dengan beberapa opsi, namun dalam penelitian
ini diasumsikan memiliki 2 opsi pembiayaan yaitu melalui Pinjaman Bank dan Obligasi. Kajian menggunakan perhitungan kelayakan finansial dengan parameter meliputi Net Present Value (NPV), Benefit and Cost Ratio
(B/C), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period, dengan
membandingkan tingkat suku bunga pada Bank Konvensional dengan Obligasi. Dari hasil perhitungan tersebut, diambil kesimpulan terhadap pengambilan keputusan investasi terhadap metode pembiayaan yang dipilih.
Kata kunci: Investasi, Pembiayaan, Kelayakan Investasi.
�
Abstract
Ports have an important role in building
state connectivity in the region related to international trade development.
Port performance cannot be separated from the existence of port infrastructure.
Renewal of port sector infrastructure can now be done through the concept of
Public Profit Partnership (PPP), namely the cooperation with the private
sector. The investor financing mechanism can be carried out with several
options, but in this study it is assumed to have 2
financing options namely through bank loans and bonds. The study uses the
calculation of financial feasibility with parameters including Net Present
Value (NPV), Benefit and Cost Ratio (B/C), Internal Rate of Return (IRR),
Payback Period, by comparing interest rates at conventional banks with bonds.
From the results of these calculations, conclusions are drawn on making
investment decisions on the chosen financing method.
Keywords: Investment, Financing,
Financial feasibility
Pendahuluan
Pelabuhan merupakan pusat kegiatan perdagangan ekspor impor, baik
dalam negeri maupun luar negeri karena sebagian besar perdagangan dilakukan menggunakan transportasi laut. Secara nasional,
pengiriman barang antar pulau dengan
menggunakan transportasi laut diperkirakan mencapai 90 persen. Dalam hal ini
peran strategis pelabuhan dalam pembangunan ekonomi semakin besar dan semakin penting dalam alur aktifitas
logistik. Sehingga pengembangan pelabuhan terutama kondisi infrastruktur yang baik, akan sangat mempengaruhi proses kelancaran aktifitas logistik yang dapat mengurangi biaya transportasi barang, sehingga dapat meningkatkan daya saing ekonomi. Infrastruktur yang dibangun maupun yang ditingkatkan kualitasnya meliputi jalan, bangunan, dermaga, pasokan listrik, pasokan energi dan jaringan telekomunikasi.
Besarnya
biaya investasi yang dikeluarkan untuk membuat atau mengembangkan
pelabuhan, sehingga sangat diperlukan adanya perencanaan yang tepat dengan melakukan studi kelayakan finansial, untuk mengkaji nilai manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan proyek yang dimaksud. Adanya kebijakan Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 24 Tahun 2017, perihal investasi pihak swasta di sektor pelabuhan. Kondisi memberikan peluang untuk kerja sama
investasi.
Selain
itu salah satu target Pemerintah Indonesia adalah peningkatan kualitas infrastruktur, telah menjadi perubahan baru dalam situasi
politik ekonomi negara ini. Seiring dengan
laju perkembangan yang cepat dan target pencapaian yang tinggi, maka perlu
adanya metode yang tepat sehingga dapat menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur dengan cepat. Menurut
Siswanto Sutojo (Studi Kelayakan Proyek, Seri Manajemen No.66, 1991)
bahwa proyek dapat dibiayai dari dua sumber,
modal sendiri dan pinjaman.
Untuk
modal kerja, dapat diperoleh dari bank atau lembaga keuangan
non-bank. Jangka waktu pinjaman dapat pendek atau kurang
dari satu tahun atau dapat
panjang yang berarti masa pengembaliannya lebih dari satu tahun,
misalnya 10 tahun atau lebih panjang
lagi. Di dalam makalah ini ini
diasumsikan Pemerintah atau Pemerintah Daerah membentuk Badan Usaha yang akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta
untuk mengelola dan melakukan pembaharuan terhadap infrastruktur pada pelabuhan yang telah beroperasi.
Metode Penelitian
Dari uraian
di atas ruang lingkup dari makalah
ini adalah:
Melakukan
kajian pembiayaan modal kerja melalui skema
hutang jangka panjang dari Bank dan penerbitan Obligasi.
1. Mempelajari jenis dan persyaratan dalam proses mekukan hutang jangka panjang
melalui Bank dan penerbitan
Obligasi.
2. Melakukan
Analisa Kelayakan Finansial
terhadap sistem pembiayaan yang dilakukan.
Adapun metode yang akan dilaksanakan adalah melakukan analisis data dan literatur yang diperoleh dari berbagai sumber
dan selanjutnya melakukan analisis kelayakan finansial (gambar 1).
Gambar 1
Pola Analisis
a. Pembiayaan investasi menggunakan pinjaman Bank
Kredit
investasi atau pinjaman investasi adalah modal atau kredit dalam bentuk
uang yang disalurkan melalui
bantuan bank dengan tujuan untuk berbagai
keperluan usaha yang miliki.
Jenis
kredit atau pinjaman investasi adalah berupa kredit
yang digunakan untuk melakukan perluasan usaha atau penambahan
modal usaha di tempat yang berbeda, membangun sebuah proyek baru
dan lain-lain, dimana pelunasan
kredit tersebut menggunakan uang hasil usaha yang baru saja dibiayai dengan
modal tersebut.
Berdasarkan
keputusan pengambilan pinjaman investasi di sebuah bank maka jangka waktu kredit
yang harus disepakati oleh pemberi modal pinjaman investasi tersebut, dalam hal ini
di Indonesia biasanya di Bank BRI dan Bank Mandiri yang merupakan bank pemerintah terbesar. Jangka waktu untuk
kredit investasi ini minimal untuk satu tahun. Beberapa
metode pembayaran dalam pinjaman investasi yaitu:
1. Term Loan
yang merupakan sebuah fasilitas kredit investasi yang cara pembayarannya dilakukan secara bertahap atau mencicil atau
mengangsur
2. Term Loan Grace Period
atau TLG yang mana cara pembayaran hanya untuk bunga kreditnya
saja lalu untuk pokok kredit
akan dibayarkan saat memasuki Grace Period.
3. Term Loan Principal
atau juga TLP yang mana pembayaran
menggunakan sistem angsuran yang jumlahnya setiap bulan selalu
sama. Namun untuk besaran bunganya
akan ditetapkan berdasarkan besaran outstanding.
Sumber
data Suku Bunga Dasar Kredit
(SBDK) yang dipublikasikan di website OJK adalah dari laporan
bank secara online melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK
(APOLO) periode Januari
2022.
Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank
Indonesia Nomor 22/15/PBI/2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi
Bank Umum Konvensional dilatarbelakangi dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. Dalam rangka memelihara stabilitas sistem keuangan telah ditetapkan berbagai kebijakan oleh pemerintah maupun otoritas terkait untuk mengantisipasi
dampak akibat pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19).
2. Bank
Indonesia selaku otoritas
di sistem keuangan turut memelihara stabilitas sistem keuangan terutama di sektor perbankan dan turut menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap perbankan, dengan penyediaan pinjaman likuiditas jangka pendek kepada bank umum konvensional.
3. Ketentuan mengenai pinjaman likuiditas jangka pendek perlu disesuaikan
untuk mengatasi permasalahan perbankan dengan tetap memperhatikan
prinsip kehati-hatian.
b. Pembiayaan investasi dengan penerbitan Obligasi
Pengertian
dari Obligasi adalah:
1. Hutang Obligasi adalah surat hutang jangka
panjang yang diterbitkan
oleh peminjam (borrower)
dengan bunga tetap tiap periodenya
kepada para pemegangnya.
2. Berdasarkan
PSAK 50, obligasi termasuk dalam liabilitas keuangan yang mengikat peminjam dengan kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan
lainnya kepada entitas yang lain.
3. Obligasi diterbitkan untuk memperoleh sumber dana yang diperlukan (ekspansi atau untuk melunasi
hutang yang telah jatuh tempo)
Jenis-jenis
Obligasi antara lain adalah:
1. Mortgage Bonds
adalah obligasi yang dijamin dengan aset khusus.
2. Debentures
adalah obligasi yang nilainya tidak dijamin (tidak ada aset khusus
yang dijadikan jaminan atas obligasi yang diterbitkan)
3. Convertible Bonds
adalah obligasi yang dapat ditukar dengan
sekuritas lainnya.
4. Callable Bonds
adalah obligasi yang dapat ditarik kembali
oleh perusahaan sebelum jatuh tempo.
5. Zero Compound Bonds
adalah obligasi yang tidak memberikan bunga secara periodik
namun pembeli memperoleh diskon.
6. Serial
Bonds adalah
obligasi yang membayarkan bunga secara periodik
sampai dengan jatuh tempo obligasi.
7. Sukuk
adalah istilah obligasi dengan prinsip syariah (efek syariah berupa sertifikat dengan jaminan aset), berdasarkan PSAK 50.
Obligasi
yang termasuk dalam produk sekuritas bersifat utang dengan jatuh tempo lebih dari 1 (satu) tahun
yang diterbitkan Emiten melalui Penawaran Umum diantaranya meliputi:
1. Obligasi Korporasi
Obligasi
yang diterbitkan oleh Perusahaan Swasta
Nasional termasuk BUMN dan BUMD.
2. Obligasi
Hijau
Obligasi
yang dana hasil penerbitannya
digunakan untuk membiayai atau membiayai ulang sebagian atau seluruh
kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green
Bond).
3. Obligasi
Daerah
Obligasi
yang diterbitkan oleh pemerintah
daerah untuk membiayai kegiatan investasi sektor publik.
Karena obligasi adalah sekuritas bersifat utang, maka dalam penentuan
harga efek bersifat utang, akan dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran sekuritas bersifat utang tersebut. Adapun dasar-dasar yang dapat mempengaruhi harga wajar sekuritas bersifat utang yang diperdagangkan
di Bursa, sebagai berikut:
1. Interest Rates
�
Besarnya
suku bunga menjadi acuan bagi
pembeli produk sekuritas bersifat utang sebagai perbandingan dasar tingkat pengembalian
yang diharapkan. Tingkat suku
bunga pasar yang dimaksud adalah BI rate.
�
Ketika suku bunga pasar berubah, maka akan
mempengaruhi harga sekuritas bersifat utang. Pada saat tingkat suku
bunga pasar mengalami kenaikan, sementara besarnya tingkat pengembalian atas sekuritas bersifat utang adalah tetap, maka
return riil dari investor dianggap
menjadi relatif lebih kecil. Hal ini akan menyebabkan
terjadi aksi jual efek bersifat
utang, sehingga harga sekuritas tersebut menjadi turun. Demikian pula jika hal yang terjadi adalah sebaliknya.
2. Faktor Risiko
�
Risiko
kredit menggambarkan kemampuan dari pihak yang menerbitkant sekuritas bersifat utang dalam melakukan pembayaran bunga atau pelunasan pokok secara tepat
waktu sesuai jatuh temponya.
�
Pada umumnya,
Lembaga Pemeringkatan Efek akan melakukan secara berkala pemeringkatan atas sekuritas bersifat utang. Investor
dapat memanfaatkan informasi pemeringkatan tersebut untuk mengukur risiko investasi pada suatu sekuritas bersifat utang dan menilai tingkat kredibilitas suatu perusahaan, sekaligus dapat memperlihatkan kinerja/prospek perusahaan.
�
Ketika peringkat sekuritas bersifat utang mengalami penurunan, mengindikasikan tingkat risiko pihak yang menerbitkan dalam memenuhi kewajibannya menjadi lebih rendah yang pada akhirnya dapat berpotensi gagal bayar.
�
Kondisi
tersebut akan menyebabkan harga sekuritas bersifat utang tersebut mengalami penurunan. Hal ini disebabkan permintaan atas sekuritas bersifat utang juga mengalami penurunan karena sekuritas bersifat utang tersebut dianggap tidak menarik bagi
investor.
3. Jatuh
Tempo
�
Sekuritas
bersifat utang yang tercatat
di Bursa memiliki periode jatuh tempo yang berbeda-beda.
Pada saat jatuh tempo, pihak yang menerbitkan memiliki kewajiban untuk mengembalikan seluruh pokok sekuritas
bersifat utang kepada
Investor.
�
Pada umumnya,
harga sekuritas bersifat utang berbanding terbalik dengan jangka waktu obligasi.
Semakin pendek jangka waktu sekuritas
bersifat utang, maka akan semakin kecil
tingkat ketidakpastian (risiko) atas sekuritas
bersifat utang tersebut. Disamping itu, semakin sekuritas bersifat utang tersebut mendekati tanggal jatuh temponya, maka harga sekuritas
tersebut akan semakin mendekati nilai nominalnya (par).
Ketika perusahaan
menerbitkan Obligasi, harga jual yang diperoleh dari pihak yang menerbitkan Obligasi ditentukan 3 (tiga) faktor berikut:
1. Nilai
nominal Obligasi, yaitu
pada tanggal jatuh temponya.
2. Bunga
periodik yang dibayar atau yang diberikan atas obligasi tersebut,
disebut contract rate atau
coupon rate.
3. Tingkat
suku bunga pasar (effective
interest rate).
c. Analisis Kelayakan Aspek Finansial
Engineering economics can
be defined as the science that deals with techniques of quantitative analysis
useful for selecting a preferable alternative from several technically viable
ones (Fraser, Jewkes
& Tajima 2009). Dalam penentuan
suatu investasi (Donny M. Mangitung, Ekonomi Rekayasa,2012) dapat
dianalisis berdasarkan manfaat (benefit) dan biaya
(cost). Sehingga keputusan investasi dapat diartikan sebagai langkah yang berfokus pada pilihan untuk membeli
suatu aktiva, melaksanakan suatu proyek, yang lebih mengarah kepada pengadaan infrastruktur untuk mennjang kegiatan operasional.
Beberapa
parameter yang dapat digunakan
dalam menganalisis suatu kelayakan finansial antara lain adalah Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Payback
Period, Profitability Index (PI) atau benefit and cost ratio (B/C). Berikut penjelasan parameter yang
digunakan adalah:
1.
� Net
Present Value (NPV)
Net Present Value
merupakan suatu hasil perhitungan Net Present Value adalah
selisih antara present value dari
investasi dengan nilai sekarang dari penerimaan kas bersih (aliran kas operasional) pada masa yang akan datang. Dalam NPV memperhitungkan faktor nilai waktu dari
uang. Nilai NPV tersebut dapat
dihitung dengan rumus:
Kriteria
penilaian perusahaan dengan NPV memberikan petunjuk sebagai berikut:
Jika
NPV > 0, maka usulan proyek diterima
Jika
NPV < 0, maka usulan proyek tidak diterima
Jika
NPV = 0, nilai perusahaan tetap walaupun usulan proyek diterima
atau ditolak
2.
� Internal
Rate of Return (IRR)
Internal Rate of Return
(IRR) dapat didefinisikan sebagai pendapatan bunga minimum yang diharapkan akan diperoleh dari suatu proyek
selama masa manfaat investasi. Karena berkaitan dengan nilai waktu
uang, maka IRR juga merupakan
tarif diskonto yang secara matematis menjadikan NPV proyek sama dengan nol
atau untuk mencari tingkat discount yang memberikan
arus kas (cash
flow) impas dengan nilai investasinya.
Metode ini biasanya digunakan
untuk menjawab apakah pengembalian investasi ini lebih
tinggi atau lebih rendah dari
opportunity cost of capital.
Nilai
IRR ini dapat dicari dengan cara
trial and error.
Dimana:
��������������������������������������������������������������������
t
= tahun ke-1, n = jumlah tahun, Io �������������������������� =
nilai investasi awal, CF = arus kas bersih, IRR = tingkat bunga yang dicari.
3.
� Payback
Period
Payback Period
adalah salah satu pendekatan lain yang dapat digunakan dalam keputusan untuk menyusun suatu anggaran modal. Payback
Period dapat didefinisikan
sebagai lamanya waktu yang diperlukan oleh suatu proyek investasi
untuk mendapatkan kembali biaya investasi
awalnya dengan penerimaan kas yang diciptakan sendiri oleh proyek tersebut.
Payback period
merupakan rasio antara cash
investment dengan cashflow yang hasilnya merupakan satuan waktu. Layak atau
tidaknya investasi dilakukan dengan membandingkan waktu period yang didapat
dibandingkan dengan maximum payback period yang dapat diterima. Jika payback period lebih
pendek dibandingkan dengan maximum
payback period, maka usulan
investasi tersebut dapat diterima.�
4.
� Profitability
Index (PI) atau benefit and cost ratio (B/C)
Profitability
Index (PI) atau benefit and cost ratio (B/C) merupakan rasio aktivitas dari jumlah nilai sekarang
penerimaan bersih dengan nilai sekarang
pengeluaran investasi selama umur investasi.
Rumusan
yang digunakan untuk mencari PI sebagai berikut:
Kesimpulan:
��������������������������������������������������������������
Apabila
PI lebih besar (>) dari 1 maka diterima.
Apabila
PI lebih kecil (<) dari 1 maka ditolak.
Hasil Dan Pembahasan
Skema pola Pembiayaan Investasi dibuat 2 (dua) jenis, yang meliputi:
A.
Skema 1. Pembiayaan modal kerja dengan melakukan hutang jangka panjang
peminjaman Bank:
Diasumsikan
bahwa Pemerintah atau Pemerintah Daerah membentuk Badan Usaha atau dalam bentuk Perusahaan BUMD untuk melakukan pembaharuan dalam pengelolaan pelabuhan yang telah dioperasikan. Dengan pembangunan infrastruktur yaitu bangunan fasilitas dan peralatan bongkar muat dengan anggaran
biaya investasi awal proyek.
Pada proses tahap awal, Perusahaan BUMD bekerja sama dengan
pihak swasta, yaitu meliputi proses Pekerjaan Konstruksi yang diperkirakan akan berlangsung selama 3 (tiga) tahun, yang kemudian dilanjutkan dengan proses operasional bersama tahap pertama
selama 4 (empat) tahun. Pada tahun ke-5, proses kerjasama berakhir dan Perusahaan
BUMD memutuskan untuk mengelola pelabuhan secara mandiri pada tahap kedua operasional
untuk kurun waktu 15 (lima belas) tahun, namun terkait
hal tersebut Perusahaan
BUMD membutuhkan modal sebesar
Rp 174,830,000,000 untuk pembelian
kembali aset investasi serta penambahan alat/pembaharuan sistem.
Atas dasar kebutuhan tersebut Perusahaan BUMD melakukan
proses peminjaman kredit
modal kerja di Bank dengan
tenor 15 (lima belas) tahun
dengan bunga sebesar 13 %.
Asumsi
perhitungan, meliputi:
�
Asumsi
tingkat inflasi 5 %.
�
Asumsi
tingkat pertumbuhan ekonomi 5,74 % (diambil dari data BPS, yaitu Laju Pertumbuhan Domestik Regional Bruto, selama 6 tahun).
�
Pendanaan
melalui pinjaman bank dengan suku bunga
pinjaman = 13 %
�
Tenor = usia investasi = 21 Tahun
�
Biaya
investasi pembaharuan infrastruktur yang harus dibayar sebesar Rp 174,830,000,000
meliputi penambahan alat dan pembaharuan sistem serta pembeliaan
aset kembali.
�
Cash flow proyek dapat dilihat
pada tabel berikut
Simulasi
perhitungan:
1.
Melakukan
asumsi perhitungan komponen pendapatan dari operasi
2.
Melakukan
asumsi perhitungan beban usaha operasional
3.
Perhitungan
angsuran pokok dan bunga
Tabel 1
Perhitungan angsuran pokok dan bunga, tenor 15 tahun (Pinjaman Bank)
B. Skema
2. Pembiayaan modal kerja dengan melakukan hutang jangka panjang
penerbitan Obligasi:
Tahapan
investasi sama dengan skema 1 yaitu tahap awal,
Perusahaan BUMD bekerja sama
dengan pihak swasta, yaitu meliputi
proses Pekerjaan Konstruksi
yang diperkirakan akan berlangsung selama 3 (tiga) tahun, yang kemudian dilanjutkan dengan proses operasional bersama tahap pertama
selama 4 (empat) tahun. Dan pada tahun ke-5,
proses kerjasama berakhir
dan Perusahaan BUMD memutuskan untuk
mengelola pelabuhan secara mandiri pada tahap kedua operasional
untuk kurun waktu 15 (lima belas) tahun, namun terkait
hal tersebut Perusahaan
BUMD membutuhkan modal sebesar
Rp 174,830,000,000 untuk pembayaran
investasi bersama pembaharuan infrastruktur yang telah dilakukan.
Namun
perbedaannya dengan skema 1, Perusahaan BUMD mengajukan
hutang jangka panjang melalui penerbitan Obligasi dengan jangka waktu
15 (lima belas) tahun dengan bunga sebesar
12 %, dengan asumsi bunga pasar = bunga kontrak (nilai nominal). Asumsi perhitungan, meliputi:
�
Asumsi
tingkat inflasi 5 %.
�
Asumsi
tingkat pertumbuhan ekonomi 5,74 % (diambil dari data BPS, yaitu Laju Pertumbuhan Domestik Regional Bruto, selama 6 tahun).
�
Suku
bunga pinjaman Bank = 12 %
�
Jangka
waktu =15 Tahun
Asumsi bunga pasar = bunga kontrak (nilai nominal)
Biaya investasi pembaharuan infrastruktur yang harus dibayar sebesar Rp
174,830,000,000 meliputi penambahan
alat dan pembaharuan sistem serta pembelian
aset kembali.
������ �
Simulasi
perhitungan:
a. Melakukan asumsi perhitungan pendapatan operasi dan asumsi beban usaha.
b. Perhitungan angsuran pokok dan bunga
Tabel 2
Perhitungan Angsuran Pokok Dan Bunga, Tenor
15 Tahun (Obligasi)
C. Analisis Kelayakan Finansial:
Perhitungan
analisis kelayakan
financial dapat dilihat
pada tabel berikut:
Kriteria
keputusan:
Hasil NPVpositif
sebesar Rp.955.558.466.612, Hasil profitability index
adalah 263,516, hasil
internal rate of return adalah 25%, payback period adalah 13,57 tahun, benefit /
cost ratio adalah 6,59, dan MIRR adalah
439%. Berdasarkan kriteria
NPV, PI, IRR B/C ratio dan MIRR maka proyek layak dilaksanakan.
Kesimpulan
1. Hasil
analisis kelayakan finansial terhadap pola pembiayaan hutang jangka panjang
yang akan dilakukan
Perusahaan BUMD sebagai berikut:
IRR
Obligasi > IRR Pinjaman Bank
NPV Obligasi
< NPV Pinjaman
Bank
Payback Period Obligasi
< Payback Period Pinjaman
Bank
B/C diantara
keduanya relative tidak berbeda jauh atau
bisa dikatakan sama.
Dengan
asumsi bila angka yang lebih besar dianggap bernilai 1 maka pembiayaan perbankan memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan
dengan pembiayaan obligasi. Maka pilihan pembiayaan perbankan lebih layak untuk dipilih.
2. Hasil
kelayakan finansial proyek adalah layak
untuk dijalankan.
3. Implikasi manajerial:
a. Peningkatan kualitas infrastruktur terjadi seiring dengan laju perkembangan
yang cepat dan target pencapaian
yang tinggi. Perlu adanya metode yang tepat untuk dapat
menyelesaikan proyek-proyek
infrastruktur dengan cepat. Dalam hal
modal kerja dapat diperoleh dari bank atau lembaga keuangan
non-bank. Jangka waktu pinjaman dapat pendek atau kurang
dari satu tahun atau dapat
panjang yang berarti masa pengembaliannya lebih dari satu tahun,
misalnya 10 tahun atau lebih panjang
lagi.
b. Dalam penentuan suatu investasi dapat dianalisis berdasarkan manfaat (benefit) dan biaya
(cost). Sehingga keputusan investasi adalah langkah yang berfokus pada pilihan untuk membeli
suatu aktiva, melaksanakan suatu proyek, yang lebih mengarah kepada pengadaan infrastruktur untuk mennjang kegiatan operasional.
c. Berdasarkan hasil penelitian maka analisis kelayakan
financial merupakan suatu keharusan karena berhubungan dengn layak atau tidaknya
suatu proyek.
d. Walaupun kelayakan keuangan mutlak dilakukan, namun perlu juga untuk melakukan pertimbangan lain. Analisa non finansial seperti kemudahan proses, perjanjian pinjaman dan tentunya fluktuasi tingkat bunga dimasa datang
yang pastinya bisa mempengaruhi keputusan pendanaan yang dipilih. Misalnya dimasa datang diperkirakan bunga acuan akan
naik secara significant, pastinya
pemilihan penerbitan obligasi lebih baik karena memberi
kepastian dalam hal pembayaran beban bunga. Penggunaan
system perbankan konvensional
maupun syariah juga bisa dipertimbangkan dalam hal pengambilan keputusan lanjutan.
BIBLIOGRAFI
Donny, M. Mangitung (2012), Ekonomi Rekayasa,
Andi, Yogyakarta, Yogyakarta, September.
Jakfar, Kasmir
(2013), Studi Kelayakan Bisnis, Cetakan ke 9, Kencana Prenada
Media Group, Jakarta, April.
Samryn, L.M (2012), Akuntansi Manajemen, Informasi Biaya untuk Mengendalikan Aktivitas Operasi dan Investasi, Cetakan Kesatu, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, September.
Sutoyo, Siswanto
(1995), Studi Kelayakan Proyek, LPPM Seri Manajemen
No. 66, Cetakan ke-7.
Berry, G. & Shabana, K.
M. (2019). Adding a strategic lens to feasibility analysis. New England Journal
of Entrepreneurship, 23(2).
Dikareva, V. & Voytolovskiy, N. (2016). The efficiency and financial
feasibility of the underground infrastructure construction assessment methods.
Procedia Engineering, 165.
Okochi, K. (2020). Feasibility
analysis and new venture performance in Rivers State, Nigeria. International
Academy Journal of Management Annals, 6(1).
McLeod, S. (2021).
Feasibility studies for novel and complex projects: Principles synthesized
through an integrative review. Project Leadership and Society, 2.
Nicholas, A. J. & Chinedum, A. H. (2017). The role of feasibility studies on
project and Organizational performance. International Journal of Research in
Social Sciences, 7(5).
Purwantono, H. Y. et al.
(2021). A literature review: feasibility study of technology to improve
shopping experience. Procedia Computer Science, 179.
Yoon, D. (2018). The policy
research of preliminary feasibility study for the government R&D innovation
strategy. International Journal of Engineering Business Management, 10.
Yusuf, G. & Said, K.
(2020). Entrepreneurss decision processes on a new
business investment: feasibility study in london
flower industry. Academic Review of Humanities and Social Sciences, 3(1).
Copyright
holder: Irawan J (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |