Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849
e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 4, April 2022
PENGARUH GOOD CORPORATE
GOVERNANCE DAN ASIMETRI INFORMASI TERHADAP KINERJA KEUANGAN (STUDI KASUS PADA
PERBANKAN DI INDONESIA)
Ricky Bryan D. P. Tampubolon,
Daravino Prameswari
Universitas Bunda Mulia, Tangerang, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Topik dari
penelitian ini sangat penting untuk dibahas
terutama di masa pandemic seperti
sekarang. Alasannya adalah perusahaan memerlukan corporate governance yang baik
untuk tetap dapat bertahan. Good corporate
governance mensyaratkan perusahaan
untuk memiliki Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, dan Komite Pemantau Risiko untuk memimpin perusahaan. Akan tetapi, meskipun sudah memiliki corporate governance yang baik,
tetap saja ada potensi untuk
terjadi asimetri informasi antar organ perusahaan. Asimetri informasi tersebut dapat menimbulkan konflik sehingga operasional perusahaan dapat terganggu. Ketika operasional perusahaan terganggu, maka dampaknya akan mengarah kepada kinerja keuangan. Penelitian ini akan menggunakan laporan keuangan perbankan tahun 2016 � 2020 (5 tahun) yang terdaftar di BEI. Penelitian bersifat kuantitatif dan akan dianalisis menggunakan regresi berganda. Variabel independen yang digunakan adalah Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Asimetri Informasi. Variabel dependen untuk penelitian ini adalah kinerja
keuangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dewan komisaris, komite audit, komite pemantau risiko, dan asimetri informasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Akan tetapi, variabel dewan direksi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa semakin banyak anggota dewan direksi maka akan semakin
menurunkan kinerja keuangan.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, Asimetri Informasi, Kinerja Keuangan,
Dewan Komisaris, Komite
Audit
Abstract
The
topic of this research is very important to discuss, especially during a
pandemic like now. The reason is that companies need good corporate governance
to survive. Good corporate governance requires companies to have a Board of
Commissioners, Board of Directors, Audit Committee, and Risk Monitoring
Committee to lead the company. However, despite having good corporate
governance, there is still the potential for information asymmetry between
company organs to occur. This information asymmetry can cause conflicts so that
the company's operations can be disrupted. When the company's operations are
disrupted, the impact will lead to financial performance. This study will use
banking financial statements for 2016 � 2020 (5 years) listed on the IDX. The
research is quantitative and will be analyzed using multiple regression. The
independent variables used are the Board of Commissioners, Board of Directors,
Audit Committee, Risk Monitoring Committee, and Information Asymmetry. The
dependent variable for this research is financial performance. The results of
this study indicate that the board of commissioners, audit committee, risk
monitoring committee, and information asymmetry have no significant effect on
financial performance. However, the board of directors
variable has a significant negative effect on financial performance. This
indicates that the more members of the board of directors, the lower the
financial performance.
Keywords: Good Corporate
Governance, Information Asymmetry, Financial Performance, Board of
Commissioners, Audit Committee
Pendahuluan
Principal dan agent adalah
dua pihak yang berpotensi mengalami conflict of
interest. Konflik tersebut muncul karena adanya
perbedaan kepentingan dan tujuan yang dimiliki oleh
masing-masing pihak. Principal memiliki
tujuan agar perusahaannya semakin berkembang. Pada sisi lain, agent memiliki tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan pribadinya. Dengan kata lain, hubungan antar principal dan agent merupakan
sebuah kontrak yang menyatakan bahwa seorang atau lebih
(principal) meminta kepada
orang lain (agent) untuk melakukan
jasa tertentu demi kepentingan principal, dengan cara mendelegasikan otoritas kepadanya (Yuliana & Trisnawati, 2015).
Potensi konflik antara principal dan
agent dapat dimitigasi dengan membuat good corporate
governance (GCG). Melalui GCG, principal dan agent akan diatur hak
dan kewajibannya secara jelas. Sebagai contoh, GCG memberikan jaminan kepada principal bahwa saham yang diinvestasikan di perusahaan akan memberikan return sesuai dengan investasinya.
Pada sisi lain, GCG mengatur
agar manajemen mengelola perusahaan dengan baik sehingga dapat
memberikan return sesuai dengan yang diharapkan oleh
principal.
GCG memiliki 5 prinsip penting untuk diterapkan oleh perusahaan, yaitu transparency,
accountability, responsibility, independency, dan fairness. Keseluruhan
prinsip tersebut harus diterapkan di perusahaan agar tidak ada bias atau asymmetry
information antara principal dan agent. Dengan begitu, principal tidak perlu cemas
terhadap cara manajemen mengelola perusahaan.
Asimetri informasi dapat menimbulkan bahaya bagi kelangsungan hidup perusahaan. Sumber akses yang terbatas dan berbeda membuat principal tidak mengetahui keadaan perusahaan yang sebenarnya. Dengan begitu, manajemen memiliki potensi untuk melakukan
manajemen laba. Principal
yang tidak mengetahui kinerja keuangan perusahaan yang sebenarnya bisa saja percaya
dengan laba palsu tersebut. Hal tersebut akan membuat
principal menambah jumlah investasinya di perusahaan yang kinerja keuangannya buruk.
Masalah
lain yang juga dapat timbul
dari hubungan antara principal dan agent adalah
struktur kepemilikan perusahaan. Struktur kepemilikan dapat berupa manager-controlled dan owner-controlled. Mayoritas struktur kepemilikan pada perusahaan di
Indonesia adalah berupa
owner-controlled (Alfinur, 2016).
Akan tetapi, dibandingkan dengan owner-controlled, struktur
kepemilikan manager-controlled lebih
memberikan return yang besar
kepada manajemen dibandingkan dengan perusahaan yang kepemilikannya lebih terkonsentrasi (Goldberg,
1995).
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis
bagaimana hubungan dari good corporate governance, asimetri
informasi, dan struktur kepemilikan dengan kinerja keuangan. Ketiga faktor tersebut
akan dijelaskan secara deskriptif untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana faktor-faktor itu memberikan dampak terhadap kinerja keuangan.
Metode Penelitian
Prosedur Penelitian
15 Bank dengan rata-rata profit paling besar di Indonesia tahun 2016 �
2020 dan terdaftar di BEI. Penelitian
ini menggunakan purposive
sampling di mana pemilihan sample diambil
berdasarkan pertimbangan tertentu yang disesuaikan dengan tujuan atau
masalah penelitian. Data penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder. Definisi data sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (Dewi & Pamudji, 2013).
Sumber data dari penelitian ini adalah laporan keuangan yang diterbitkan oleh
masing-masing lembaga perbankan
dari rentang waktu 2016 � 2020.
Penelitian ini
bersifat kuantitatif. Penelitian kuantitatif merupakan pendekatan ilmiah yang memandang suatu realitas itu dapat diklarifikasikan,
konkrit, teramati dan terukur, hubungan variabelnya bersifat sebab akibat dimana
data penelitiannya berupa angka-angka dan analisisnya menggunakan statistik (Rifqi Anazilli, 2017).
Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik
kepustakaan (library research). Penelitian
ini akan dilakukan dengan menganalisis buku, artikel, jurnal, dan sumber lain yang berkaitan dengan topik penelitian.
Analisis dalam
penelitian ini akan dilakukan dengan analisis linear berganda. Data akan diuji dengan menggunakan
uji asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik meliputi uji multikolinearitas dan heteroskedastisitas.
Kemudian, hasil dari analisis linear berganda akan dinilai
dari uji T, uji F, dan koefisien
determinasi.
Definisi Operasionalisasi
Variabel dan Pengukuran Variabel
Variabel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah variabel
independen dan dependen. Variabel independen adaah variabel yang mempengaruhi variable dependen (terikat), baik yang pengaruhnya positif maupun yang pengaruhnya negatif (Winarno, 2019).
Variabel independen pada penelitian ini adalah:
Dewan komisaris
(X1)
Dewan direksi
(X2)
Komite audit (X3)
Komite pemantau
risiko (X4)
Asimetri informasi
(X5)
Variabel dependen
Variabel dependen
(terikat) merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas (Dharma & Noviari, 2017).
Pada penelitian ini, variabel dependen yang digunakan adalah kinerja keuangan.
Tabel 1
Variabel |
Definisi |
Skala |
Keterangan |
Dewan Komisaris (X1) |
Organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi (Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 ayat 6) |
Satuan |
Ukuran dewan komisaris BCsize = � Dewan Komisaris |
Dewan Direksi (X2) |
Organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar (UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 1) |
Satuan |
Ukuran
dewan direksi Bdsize = �
anggota dewan |
Komite
Audit (X3) |
Suatu komite yang bekerja secara profesional dan independen yang dibentuk oleh dewan komisaris, dengan demikian tugasnya adalah membantu dan memperkuat fungsi dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, manajemen risiko, pelaksanaan audit, dan implementasi dari corporate governance di perusahaan-perusahaan (Ikatan Komite Audit Indonesia). |
Satuan |
Ukuran komite audit ACSize = � komite audit |
Komite Pemantau Risiko (X4) |
Organ dewan komisaris yang membantu melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan penerapan manajemen risiko pada perusahaan (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2011). |
Satuan |
Ukuran Komite Pemantau Risiko KPRSize = �
komite pemantau risiko |
Asimetri informasi (X5) |
Manajemen merupakan pihak yang lebih menguasai informasi dibandingkan investor/kreditor (Suwarjono, 2014). |
Rasio |
Nilai rata�rata bid ask spread |
Kinerja keuangan (Y) |
Pengakuan pendapatan dan biaya yang menghasilkan laba yang lebih unggul dibandingkan arus kas untuk mengevaluasi kinerja keuangan (Subramanyam,
2014). |
Rasio |
|
Metode Analisis
Uji asumsi klasik yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
Pengujian ini
dilakukan untuk mengetahui apakah data yang digunakan terdistribusi secara normal. Uji normalitas akan dilakukan dengan menggunakan uji normalitas probability plot dengan
model regresi. Data disebut
normal apabila titik-titik
pada grafik mengikuti garis
diagonal.
Uji heterokedastisitas digunakan untuk menguji apakah
dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan
yang lain. Pengujian dapat dilakukan dengan uji grafik plot, uji park, uji glejer,
dan uji white. Pada penelitian ini,
uji yang digunakan adalah
uji grafik plot.
Uji multikolinieritas digunakan untuk menguji apakah
model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen) Pengujian multikolinieritas dengan cara melihat
nilai VIF masing-masing variabel
independen. Apabila nilai VIF < 10, maka dapat disimpulkan data bebas dari gejala
multikolinieritas.
Analisis regresi
berganda adalah suatu metode untuk
menganalisis besarnya hubungan dan pengaruh variabel independen yang jumlahnya lebih dari dua (Suharyadi,
2016). Rumus regresi berganda yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut.
KK = ɑ + β1 DK + β2 DD +
β3KA + β4 KR + β5 AI + e
Keterangan:
KK : kinerja keuangan
ɑ : konstanta
β : koefisien regresi
DK : dewan komisaris
DD : dewan direksi
KA : komite
audit
KR : komite
pemantau risiko
AI : asimetri
informasi
e : standard
error
Pengujian Hipotesis
Analisis Koefisien
Determinasi
Koefisien Determinasi
(R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel terikat (Sinuhaji, 2019).
Nilai dari koefisien determinasi harus berada di antara nol dan satu. Semakin
kecil nilai R2, maka semakin terbatas
pula kemampuan variabel independen dalam menerangkan variasi variabel dependen.
Uji T digunakan untuk menganalisis seberapa jauh pengaruh satu
variabel penjelas secara individual dalam menerapkan variasi variabel terikat (Safitri, 2015).
Pengujian akan dilakukan dengan melihat tingkat signifikansi dan dengan membandingkan antara nilai t hitung dengan nilai t tabel.
Uji F digunakan untuk menganalisis apakah semua variabel bebas yang dimasukkan ke dalam model memiliki pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel terikat (Hasibuan et al., 2016).
Pengujian akan dilakukan dengan ANOVA (Analysis
of Variance).
Hasil dan Pembahasan
Uji Normalitas
Gambar 1
Sumber: Data Olahan
SPSS 25, 2022
Gambar di atas menunjukkan bahwa data tersebar mengikuti garis diagonal pada grafik
histogram. Hal ini membuktikan
bahwa data terdistribusi secara normal dan memenuhi asumsi normalitas.
Uji Heteroskedastisitas
Gambar 2
Sumber: Data Olahan
SPSS 25, 2022
Berdasarkan grafik
Scatterplot di atas, terlihat
bahwa tidak ada pola yang jelas
dan titik-titik pada grafik
menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini membuktikan bahwa data tidak menunjukkan masalah heteroskedastisitas.
Uji Multikolinearitas
Gambar 3
Sumber: Data Olahan
SPSS 25, 2022
Berdasarkan gambar
di atas, dapat dilihat bahwa masing-masing variabel penelitian memiliki nilai Tolerance lebih besar dari
0,1 dan nilai variance inflation factor (VIF) kurang dari 10. Hal ini menunjukkan bahwa data yang digunakan pada penelitian ini tidak memiliki gejala multikolinearitas.
Uji Autokorelasi
Gambar 4
Sumber: Data Olahan
SPSS 25, 2022
Berdasarkan gambar
di atas, dapat dilihat bahwa nilai
Asymp. Sig. (2-tailed) memiliki
nilai 0,130. Oleh karena
0,130 > 0,05, maka dapat
disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala autokorelasi pada data
yang digunakan dalam penelitian ini.
Koefisien Determinasi
Gambar 5
Sumber: Data Olahan
SPSS 25, 2022
Gambar di atas menunjukkan nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,344. Berdasarkan nilai tersebut, dapat disimpulkan bahwa variabel independen dan variabel dependen memiliki derajat hubungan (korelasi) sebesar 34,4%.
Nilai koefisien determinasi R Square adalah sebesar 0,119. Ini menunjukkan bahwa 11,9% dari variabel kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh variabel dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, komite pemantau risiko, dan asimetri informasi. Nilai sisa sebesar 88,1% adalah berasal dari variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Analisis Regresi
Berganda
Persamaan regresi
Y = 1,246 + 0,024 � 0,022 � 0,037 � 0,008 � 0,001 + e
Interpretasi dari persamaan linier berganda di atas adalah sebagai
berikut.
1. Konstanta dari persamaan linier berganda adalah 1,246. Hal tersebut mengindikasikan bahwa apabila dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, komite pemantau risiko, dan asimetri informasi memiliki nilai konstan, maka nilai dari
kinerja keuangan adalah 1,246.
2. Koefisien regresi
untuk variabel dewan komisaris adalah sebesar 0,024 dan bertanda positif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan
variabel dewan komisaris, maka akan mengakibatkan
variabel kinerja keuangan naik sebesar 0,024.
3. Koefisien regresi
untuk variabel dewan direksi adalah sebesar 0,022 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan
variabel dewan direksi, maka akan mengakibatkan
variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,022.
4. Koefisien regresi
untuk variabel komite audit adalah sebesar 0,037 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan
variabel komite audit, maka akan mengakibatkan
variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,037.
5. Koefisien regresi
untuk komite pemantau risiko adalah sebesar 0,008 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya
kenaikan variabel komite pemantau risiko, maka akan
mengakibatkan variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,008.
6. Koefisien regresi
untuk asimetri informasi adalah sebesar 0,001 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan
variabel asimetri informasi, maka akan mengakibatkan variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,001.
Uji F (Simultan)
Gambar
6
Sumber:
Data Olahan SPSS 25, 2022
Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai signifikansi
sebesar 0,114 atau dengan kata lain, lebih besar dari 0,05. Oleh karena itu, dapat
disimpulkan bahwa H1 ditolak.
Uji t (Parsial)
Hasil analisis uji t yang dilakukan
terhadap penelitian ini menunjukkan hasil berikut.
1. Dewan komisaris
memiliki nilai t hitung sebesar 1,597 dan signifikansi sebesar 0,115. Oleh karena 0,115 > 0,05, maka H1 ditolak.
2. Dewan direksi
memiliki nilai t hitung sebesar -2,577 dan signifikansi sebesar 0,012. Oleh karena 0,012 < 0,05, maka H2 diterima.
3. Komite audit memiliki
nilai t hitung sebesar -1,067 dan signifikansi sebesar 0,290. Oleh karena 0,290
> 0,05, maka H3 ditolak.
4. Komite pemantau
risiko memiliki t hitung sebesar -0,379 dan signifikansi sebesar 0,706. Oleh karena 0,706 > 0,05, maka H4 ditolak.
5. Asimetri informasi
memiliki t hitung sebesar -0,074 dan signifikansi sebesar 0,941. Oleh karena 0,941
> 0,05, maka H5 ditolak.
Pengaruh Dewan Komisaris
terhadap Kinerja Keuangan Analisis menunjukkan bahwa nilai t hitung
sebesar 1,597 dan signifikansi
sebesar 0,115. Ini menunjukkan bahwa H1 pada penelitian ini ditolak (0,115 > 0,05). Analisis
ini membuktikan bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan. Dalam rangka untuk
meningkatkan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah kompetensi dari masing-masing dewan komisaris.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Honi et al (2020). Pada penelitian
ini, Honi membuktikan bahwa dewan komisaris tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Ini berarti bahwa
berapa pun banyaknya dewan komisaris, kinerja keuangan tidak akan terpengaruh oleh hal tersebut. Pengaruh
Dewan Direksi terhadap
Kinerja Keuangan. Analisis menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar -2,577 dan signifikansi sebesar 0,012. Ini menunjukkan bahwa H2 diterima (0,012 < 0,05). Analisis
ini membuktikan bahwa dewan direksi berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, semakin
banyak anggota dewan direksi, maka kinerja
keuangan akan semakin menurun. Hal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan adalah kompetensi dari masing-masing
dewan direksi, bukan ukuran dewan direksi. Perusahaan harus dapat menetapkan
ukuran optimal untuk dewan direksi berdasarkan ukuran perusahaan.
Hasil analisis atas pengaruh
dewan direksi terhadap kinerja keuangan ini sejalan dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh Gill (2012). Pada penelitian
tersebut, dikatakan bahwa dewan direksi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, Gill (2012) menyimpulkan bahwa membentuk dewan direksi dengan ukuran besar bukanlah
hal yang menguntungkan. Pengaruh Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan, Analisis menunjukkan bahwa komite audit memiliki nilai t hitung sebesar -1,067 dan signifikansi sebesar 0,290. Ini menunjukkan bahwa H3 ditolak (0,290 >
0,05). Analisis ini membuktikan bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Sebanyak apa pun anggota komite audit, itu tidak akan memberikan
pengaruh terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, hal
yang harus diperhatikan adalah kompetensi dari masing-masing anggota komite audit.
Hasil dari penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan
oleh (Azhari & Nuryatno, 2019). Penelitian yang dilakukan oleh (Azhari & Nuryatno, 2019)
membuktikan bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Ini mengindikasikan
bahwa terdapat kendala yang dialami oleh komite audit dalam berkomunikasi dengan dewan komisaris, dewan direksi, dan pihak lainnya. Hal tersebut membuat komite audit belum maksimal dalam menjalankan fungsinya di dalam perusahaan. Oleh karena itu, komite
audit belum dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.
Pengaruh Komite Pemantau Risiko terhadap Kinerja Keuangan
Komite pemantau
risiko memiliki nilai t hitung sebesar -0,379 dan signifikansi sebesar 0,706. Ini menunjukkan bahwa H4 ditolak (0,706 > 0,05). Jumlah
anggota komite pemantau risiko tidak berpengaruh secara langsung terhadap kinerja keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian Honi et al
(2020). Penelitian tersebut
membuktikan bahwa komite pemantau risiko tidak memiliki
pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. (Permatasari
& Novitasary, 2014) berpendapat
bahwa yang harus diperhatikan seharusnya adalah kompetensi, skill, dan profesionalitas yang dimiliki
oleh komite pemantau risiko.
Pengaruh Asimetri
Informasi terhadap Kinerja Keuangan, Asimetri informasi memiliki nilai t hitung sebesar -0,074 dan signifikansi sebesar 0,941. Ini menunjukkan bahwa H5 ditolak (0,941 > 0,05). Tingkat asimetri
informasi tidak memberikan pengaruh secara langsung terhadap kinerja keuangan. Hal ini disebabkan oleh keterlibatan para
investor dalam kegiatan operasi sehari-hari bersifat tidak langsung. Investor juga tidak melakukan pengawasan terhadap perusahaan secara harian. Oleh karena itu, meskipun
terdapat asimetri informasi, hal tersebut tidak akan memberikan pengaruh secara langsung terhadap kinerja keuangan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai
berikut. (1) Dewan komisaris
tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 1,597 dan signifikansi sebesar 0,115. (2) Dewan
direksi berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -2,577 dan signifikansi sebesar 0,012. (3) Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -1,067 dan signifikansi sebesar 0,290. (4) Komite pemantau risiko tidak berpengaruh
signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -0,379 dan signifikansi sebesar 0,706. (5) Asimetri informasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -0,074 dan signifikansi sebesar 0,941
Alfinur, A. (2016). Pengaruh
Mekanisme Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Nilai Perusahaan Pada
Perusahaan Yang Listing Di Bei. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 12(1),
44�50. Google Scholar
Azhari, F., & Nuryatno, M. (2019).
Peran Opini Audit Sebagai Pemoderasi Pengaruh Profitabilitas, Ukuran
Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Dan Komite Audit Terhadap Ketepatan
Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 5(1),
1�18. Google Scholar
Dewi, K. M., & Pamudji, S. (2013). Analisis
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Dan Audit Delay Penyampaian
Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di
Bei Periode 2007-2011). Fakultas Ekonomika Dan Bisnis. Google Scholar
Dharma, N. B. S., & Noviari, N. (2017).
Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Capital Intensity Terhadap Tax
Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(1),
529�556. Google Scholar
Hasibuan, V., Ar, M. D., & Np, N. G. W.
E. (2016). Pengaruh Leverage Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
(Studi Pada Perusahaan Property Dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia Periode Tahun 2012-2015). Brawijaya University. Google Scholar
Permatasari, I., & Novitasary, R.
(2014). Pengaruh Implementasi Good Corporate Governance Terhadap Permodalan Dan
Kinerja Perbankan Di Indonesia: Manajemen Risiko Sebagai Variabel Intervening. Jurnal
Ekonomi Kuantitatif Terapan, 7(1), 52�59. Google Scholar
Rifqi Anazilli, M. (2017). Analisis
Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Keamanan Bandara Pt. Angkasa Pura 1
(Persero) Terhadap Kepuasan Penumpang Di Bandara Internasional Adi Soemarmo
Solo. Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan. Google Scholar
Safitri, R. (2015). Pengaruh Kompensasi
Terhadap Loyalitas Karyawan Pt. Putera Lautan Kumala Lines Samarinda. Jurnal
Administrasi Bisnis, 3(3), 650�660. Google Scholar
Sinuhaji, E. (2019). Pengaruh Kepribadian,
Kemampuan Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Sdm Outsourcing Pada Pt.
Catur Karya Sentosa Medan. Jurnal Ilman: Jurnal Ilmu Manajemen, 1(1). Google Scholar
Winarno, A. F. (2019). Pengaruh Keselamatan,
Dan Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, Semangat Kerja, Dan Stres Kerja Terhadap
Kinarja Karyawan Pt. Maspion I Pada Divisi Maxim Departemen Spray Coating
Sidoarjo. Jem17: Jurnal Ekonomi Manajemen, 4(2). Google Scholar
Yuliana, A., & Trisnawati, I. (2015).
Pengaruh Auditor Dan Rasio Keuangan Terhadap Managemen Laba. Jurnal Bisnis
Dan Akuntansi, 17(1), 33�45. Google Scholar
Copyright holder: Ricky Bryan D. P. Tampubolon, Daravino Prameswari (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |