Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 4, April 2022

 

PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN ASIMETRI INFORMASI TERHADAP KINERJA KEUANGAN (STUDI KASUS PADA PERBANKAN DI INDONESIA)

 

Ricky Bryan D. P. Tampubolon, Daravino Prameswari

Universitas Bunda Mulia, Tangerang, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Topik dari penelitian ini sangat penting untuk dibahas terutama di masa pandemic seperti sekarang. Alasannya adalah perusahaan memerlukan corporate governance yang baik untuk tetap dapat bertahan. Good corporate governance mensyaratkan perusahaan untuk memiliki Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, dan Komite Pemantau Risiko untuk memimpin perusahaan. Akan tetapi, meskipun sudah memiliki corporate governance yang baik, tetap saja ada potensi untuk terjadi asimetri informasi antar organ perusahaan. Asimetri informasi tersebut dapat menimbulkan konflik sehingga operasional perusahaan dapat terganggu. Ketika operasional perusahaan terganggu, maka dampaknya akan mengarah kepada kinerja keuangan. Penelitian ini akan menggunakan laporan keuangan perbankan tahun 2016 � 2020 (5 tahun) yang terdaftar di BEI. Penelitian bersifat kuantitatif dan akan dianalisis menggunakan regresi berganda. Variabel independen yang digunakan adalah Dewan Komisaris, Dewan Direksi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Asimetri Informasi. Variabel dependen untuk penelitian ini adalah kinerja keuangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dewan komisaris, komite audit, komite pemantau risiko, dan asimetri informasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Akan tetapi, variabel dewan direksi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal tersebut mengindikasikan bahwa semakin banyak anggota dewan direksi maka akan semakin menurunkan kinerja keuangan.

 

Kata Kunci:  Good Corporate Governance, Asimetri Informasi, Kinerja Keuangan, Dewan Komisaris, Komite Audit

 

Abstract

The topic of this research is very important to discuss, especially during a pandemic like now. The reason is that companies need good corporate governance to survive. Good corporate governance requires companies to have a Board of Commissioners, Board of Directors, Audit Committee, and Risk Monitoring Committee to lead the company. However, despite having good corporate governance, there is still the potential for information asymmetry between company organs to occur. This information asymmetry can cause conflicts so that the company's operations can be disrupted. When the company's operations are disrupted, the impact will lead to financial performance. This study will use banking financial statements for 2016 � 2020 (5 years) listed on the IDX. The research is quantitative and will be analyzed using multiple regression. The independent variables used are the Board of Commissioners, Board of Directors, Audit Committee, Risk Monitoring Committee, and Information Asymmetry. The dependent variable for this research is financial performance. The results of this study indicate that the board of commissioners, audit committee, risk monitoring committee, and information asymmetry have no significant effect on financial performance. However, the board of directors variable has a significant negative effect on financial performance. This indicates that the more members of the board of directors, the lower the financial performance.

 

Keywords: Good Corporate Governance, Information Asymmetry, Financial Performance, Board of Commissioners, Audit Committee

 

Pendahuluan

Principal dan agent adalah dua pihak yang berpotensi mengalami conflict of interest. Konflik tersebut muncul karena adanya perbedaan kepentingan dan tujuan yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Principal memiliki tujuan agar perusahaannya semakin berkembang. Pada sisi lain, agent memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pribadinya. Dengan kata lain, hubungan antar principal dan agent merupakan sebuah kontrak yang menyatakan bahwa seorang atau lebih (principal) meminta kepada orang lain (agent) untuk melakukan jasa tertentu demi kepentingan principal, dengan cara mendelegasikan otoritas kepadanya (Yuliana & Trisnawati, 2015).

Potensi konflik antara principal dan agent dapat dimitigasi dengan membuat good corporate governance (GCG). Melalui GCG, principal dan agent akan diatur hak dan kewajibannya secara jelas. Sebagai contoh, GCG memberikan jaminan kepada principal bahwa saham yang diinvestasikan di perusahaan akan memberikan return sesuai dengan investasinya. Pada sisi lain, GCG mengatur agar manajemen mengelola perusahaan dengan baik sehingga dapat memberikan return sesuai dengan yang diharapkan oleh principal.

GCG memiliki 5 prinsip penting untuk diterapkan oleh perusahaan, yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness. Keseluruhan prinsip tersebut harus diterapkan di perusahaan agar tidak ada bias atau asymmetry information antara principal dan agent. Dengan begitu, principal tidak perlu cemas terhadap cara manajemen mengelola perusahaan.

Asimetri informasi dapat menimbulkan bahaya bagi kelangsungan hidup perusahaan. Sumber akses yang terbatas dan berbeda membuat principal tidak mengetahui keadaan perusahaan yang sebenarnya. Dengan begitu, manajemen memiliki potensi untuk melakukan manajemen laba. Principal yang tidak mengetahui kinerja keuangan perusahaan yang sebenarnya bisa saja percaya dengan laba palsu tersebut. Hal tersebut akan membuat principal menambah jumlah investasinya di perusahaan yang kinerja keuangannya buruk.

Masalah lain yang juga dapat timbul dari hubungan antara principal dan agent adalah struktur kepemilikan perusahaan. Struktur kepemilikan dapat berupa manager-controlled dan owner-controlled. Mayoritas struktur kepemilikan pada perusahaan di Indonesia adalah berupa owner-controlled (Alfinur, 2016). Akan tetapi, dibandingkan dengan owner-controlled, struktur kepemilikan manager-controlled lebih memberikan return yang besar kepada manajemen dibandingkan dengan perusahaan yang kepemilikannya lebih terkonsentrasi (Goldberg, 1995).

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana hubungan dari good corporate governance, asimetri informasi, dan struktur kepemilikan dengan kinerja keuangan. Ketiga faktor tersebut akan dijelaskan secara deskriptif untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana faktor-faktor itu memberikan dampak terhadap kinerja keuangan.

 

Metode Penelitian

Prosedur Penelitian 15 Bank dengan rata-rata profit paling besar di Indonesia tahun 2016 � 2020 dan terdaftar di BEI. Penelitian ini menggunakan purposive sampling di mana pemilihan sample diambil berdasarkan pertimbangan tertentu yang disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian. Data penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder. Definisi data sekunder adalah sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (Dewi & Pamudji, 2013). Sumber data dari penelitian ini adalah laporan keuangan yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga perbankan dari rentang waktu 2016 � 2020.

Penelitian ini bersifat kuantitatif. Penelitian kuantitatif merupakan pendekatan ilmiah yang memandang suatu realitas itu dapat diklarifikasikan, konkrit, teramati dan terukur, hubungan variabelnya bersifat sebab akibat dimana data penelitiannya berupa angka-angka dan analisisnya menggunakan statistik (Rifqi Anazilli, 2017). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik kepustakaan (library research). Penelitian ini akan dilakukan dengan menganalisis buku, artikel, jurnal, dan sumber lain yang berkaitan dengan topik penelitian.

Analisis dalam penelitian ini akan dilakukan dengan analisis linear berganda. Data akan diuji dengan menggunakan uji asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik meliputi uji multikolinearitas dan heteroskedastisitas. Kemudian, hasil dari analisis linear berganda akan dinilai dari uji T, uji F, dan koefisien determinasi.

Definisi Operasionalisasi Variabel dan Pengukuran Variabel

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel independen dan dependen. Variabel independen adaah variabel yang mempengaruhi variable dependen (terikat), baik yang pengaruhnya positif maupun yang pengaruhnya negatif (Winarno, 2019). Variabel independen pada penelitian ini adalah:

Dewan komisaris (X1)

Dewan direksi (X2)

Komite audit (X3)

Komite pemantau risiko (X4)

Asimetri informasi (X5)

Variabel dependen

Variabel dependen (terikat) merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas (Dharma & Noviari, 2017). Pada penelitian ini, variabel dependen yang digunakan adalah kinerja keuangan.

Tabel 1

          Variabel

Definisi

Skala

Keterangan

Dewan Komisaris (X1)

Organ perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada direksi (Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 ayat 6)

Satuan

Ukuran dewan komisaris

BCsize = � Dewan Komisaris

 

Dewan Direksi (X2)

Organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar (UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 1)

Satuan

Ukuran dewan direksi

Bdsize = � anggota dewan

Komite Audit (X3)

Suatu komite yang bekerja secara profesional dan independen yang dibentuk oleh dewan komisaris, dengan demikian tugasnya adalah membantu dan memperkuat fungsi dewan komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, manajemen risiko, pelaksanaan audit, dan implementasi dari corporate governance di perusahaan-perusahaan (Ikatan Komite Audit Indonesia).

Satuan

Ukuran komite audit

ACSize = � komite audit

Komite Pemantau Risiko (X4)

Organ dewan komisaris yang membantu melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan penerapan manajemen risiko pada perusahaan (Komite Nasional Kebijakan Governance, 2011).

Satuan

Ukuran Komite Pemantau Risiko

KPRSize = � komite pemantau risiko

Asimetri informasi (X5)

Manajemen merupakan pihak yang lebih menguasai informasi dibandingkan investor/kreditor (Suwarjono, 2014).

Rasio

Nilai rata�rata bid ask spread

Kinerja keuangan (Y)

Pengakuan pendapatan dan biaya yang menghasilkan laba yang lebih unggul dibandingkan arus kas untuk mengevaluasi kinerja keuangan (Subramanyam, 2014).

Rasio

 

Metode Analisis

Uji asumsi klasik yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah data yang digunakan terdistribusi secara normal. Uji normalitas akan dilakukan dengan menggunakan uji normalitas probability plot dengan model regresi. Data disebut normal apabila titik-titik pada grafik mengikuti garis diagonal.

Uji heterokedastisitas digunakan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain. Pengujian dapat dilakukan dengan uji grafik plot, uji park, uji glejer, dan uji white. Pada penelitian ini, uji yang digunakan adalah uji grafik plot.

Uji multikolinieritas digunakan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen) Pengujian multikolinieritas dengan cara melihat nilai VIF masing-masing variabel independen. Apabila nilai VIF < 10, maka dapat disimpulkan data bebas dari gejala multikolinieritas.

Analisis regresi berganda adalah suatu metode untuk menganalisis besarnya hubungan dan pengaruh variabel independen yang jumlahnya lebih dari dua (Suharyadi, 2016). Rumus regresi berganda yang digunakan di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

KK = ɑ + β1 DK + β2 DD + β3KA + β4 KR + β5 AI + e

Keterangan:

KK      : kinerja keuangan

ɑ          : konstanta

β          : koefisien regresi

DK      : dewan komisaris

DD      : dewan direksi

KA      : komite audit

KR       : komite pemantau risiko

AI        : asimetri informasi

e          : standard error

Pengujian Hipotesis

Analisis Koefisien Determinasi

Koefisien Determinasi (R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel terikat (Sinuhaji, 2019). Nilai dari koefisien determinasi harus berada di antara nol dan satu. Semakin kecil nilai R2, maka semakin terbatas pula kemampuan variabel independen dalam menerangkan variasi variabel dependen.

Uji T digunakan untuk menganalisis seberapa jauh pengaruh satu variabel penjelas secara individual dalam menerapkan variasi variabel terikat (Safitri, 2015). Pengujian akan dilakukan dengan melihat tingkat signifikansi dan dengan membandingkan antara nilai t hitung dengan nilai t tabel.

Uji F digunakan untuk menganalisis apakah semua variabel bebas yang dimasukkan ke dalam model memiliki pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel terikat (Hasibuan et al., 2016). Pengujian akan dilakukan dengan ANOVA (Analysis of Variance).

 

Hasil dan Pembahasan

Uji Normalitas

Gambar 1

Sumber: Data Olahan SPSS 25, 2022

 

Gambar di atas menunjukkan bahwa data tersebar mengikuti garis diagonal pada grafik histogram. Hal ini membuktikan bahwa data terdistribusi secara normal dan memenuhi asumsi normalitas.

Uji Heteroskedastisitas

Gambar 2

Sumber: Data Olahan SPSS 25, 2022

 

Berdasarkan grafik Scatterplot di atas, terlihat bahwa tidak ada pola yang jelas dan titik-titik pada grafik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y. Hal ini membuktikan bahwa data tidak menunjukkan masalah heteroskedastisitas.

Uji Multikolinearitas

Gambar 3

Sumber: Data Olahan SPSS 25, 2022

 

Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa masing-masing variabel penelitian memiliki nilai Tolerance lebih besar dari 0,1 dan nilai variance inflation factor (VIF) kurang dari 10. Hal ini menunjukkan bahwa data yang digunakan pada penelitian ini tidak memiliki gejala multikolinearitas.

Uji Autokorelasi

Gambar 4

Sumber: Data Olahan SPSS 25, 2022

 

Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa nilai Asymp. Sig. (2-tailed) memiliki nilai 0,130. Oleh karena 0,130 > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala autokorelasi pada data yang digunakan dalam penelitian ini.

Koefisien Determinasi

Gambar 5

Sumber: Data Olahan SPSS 25, 2022

 

Gambar di atas menunjukkan nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,344. Berdasarkan nilai tersebut, dapat disimpulkan bahwa variabel independen dan variabel dependen memiliki derajat hubungan (korelasi) sebesar 34,4%.

Nilai koefisien determinasi R Square adalah sebesar 0,119. Ini menunjukkan bahwa 11,9% dari variabel kinerja keuangan dapat dijelaskan oleh variabel dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, komite pemantau risiko, dan asimetri informasi. Nilai sisa sebesar 88,1% adalah berasal dari variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Analisis Regresi Berganda

Persamaan regresi Y = 1,246 + 0,024 � 0,022 � 0,037 � 0,008 � 0,001 + e

Interpretasi dari persamaan linier berganda di atas adalah sebagai berikut.

1.     Konstanta dari persamaan linier berganda adalah 1,246. Hal tersebut mengindikasikan bahwa apabila dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, komite pemantau risiko, dan asimetri informasi memiliki nilai konstan, maka nilai dari kinerja keuangan adalah 1,246.

2.     Koefisien regresi untuk variabel dewan komisaris adalah sebesar 0,024 dan bertanda positif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan variabel dewan komisaris, maka akan mengakibatkan variabel kinerja keuangan naik sebesar 0,024.

3.     Koefisien regresi untuk variabel dewan direksi adalah sebesar 0,022 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan variabel dewan direksi, maka akan mengakibatkan variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,022.

4.     Koefisien regresi untuk variabel komite audit adalah sebesar 0,037 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan variabel komite audit, maka akan mengakibatkan variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,037.

5.     Koefisien regresi untuk komite pemantau risiko adalah sebesar 0,008 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan variabel komite pemantau risiko, maka akan mengakibatkan variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,008.

6.     Koefisien regresi untuk asimetri informasi adalah sebesar 0,001 dan bertanda negatif. Hal ini menunjukkan bahwa setiap adanya kenaikan variabel asimetri informasi, maka akan mengakibatkan variabel kinerja keuangan turun sebesar 0,001.

Uji F (Simultan)

Gambar 6

Sumber: Data Olahan SPSS 25, 2022

 

Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,114 atau dengan kata lain, lebih besar dari 0,05. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa H1 ditolak.

Uji t (Parsial) Hasil analisis uji t yang dilakukan terhadap penelitian ini menunjukkan hasil berikut.

1.    Dewan komisaris memiliki nilai t hitung sebesar 1,597 dan signifikansi sebesar 0,115. Oleh karena 0,115 > 0,05, maka H1 ditolak.

2.    Dewan direksi memiliki nilai t hitung sebesar -2,577 dan signifikansi sebesar 0,012. Oleh karena 0,012 < 0,05, maka H2 diterima.

3.    Komite audit memiliki nilai t hitung sebesar -1,067 dan signifikansi sebesar 0,290. Oleh karena 0,290 > 0,05, maka H3 ditolak.

4.    Komite pemantau risiko memiliki t hitung sebesar -0,379 dan signifikansi sebesar 0,706. Oleh karena 0,706 > 0,05, maka H4 ditolak.

5.    Asimetri informasi memiliki t hitung sebesar -0,074 dan signifikansi sebesar 0,941. Oleh karena 0,941 > 0,05, maka H5 ditolak.

Pengaruh Dewan Komisaris terhadap Kinerja Keuangan Analisis menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar 1,597 dan signifikansi sebesar 0,115. Ini menunjukkan bahwa H1 pada penelitian ini ditolak (0,115 > 0,05). Analisis ini membuktikan bahwa ukuran dewan komisaris tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja keuangan. Dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja keuangan perusahaan, hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah kompetensi dari masing-masing dewan komisaris.

Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Honi et al (2020). Pada penelitian ini, Honi membuktikan bahwa dewan komisaris tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Ini berarti bahwa berapa pun banyaknya dewan komisaris, kinerja keuangan tidak akan terpengaruh oleh hal tersebut. Pengaruh Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan. Analisis menunjukkan bahwa nilai t hitung sebesar -2,577 dan signifikansi sebesar 0,012. Ini menunjukkan bahwa H2 diterima (0,012 < 0,05). Analisis ini membuktikan bahwa dewan direksi berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, semakin banyak anggota dewan direksi, maka kinerja keuangan akan semakin menurun. Hal yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan adalah kompetensi dari masing-masing dewan direksi, bukan ukuran dewan direksi. Perusahaan harus dapat menetapkan ukuran optimal untuk dewan direksi berdasarkan ukuran perusahaan.

Hasil analisis atas pengaruh dewan direksi terhadap kinerja keuangan ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Gill (2012). Pada penelitian tersebut, dikatakan bahwa dewan direksi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, Gill (2012) menyimpulkan bahwa membentuk dewan direksi dengan ukuran besar bukanlah hal yang menguntungkan. Pengaruh Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan, Analisis menunjukkan bahwa komite audit memiliki nilai t hitung sebesar -1,067 dan signifikansi sebesar 0,290. Ini menunjukkan bahwa H3 ditolak (0,290 > 0,05). Analisis ini membuktikan bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Sebanyak apa pun anggota komite audit, itu tidak akan memberikan pengaruh terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, hal yang harus diperhatikan adalah kompetensi dari masing-masing anggota komite audit.

Hasil dari penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Azhari & Nuryatno, 2019). Penelitian yang dilakukan oleh (Azhari & Nuryatno, 2019) membuktikan bahwa komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Ini mengindikasikan bahwa terdapat kendala yang dialami oleh komite audit dalam berkomunikasi dengan dewan komisaris, dewan direksi, dan pihak lainnya. Hal tersebut membuat komite audit belum maksimal dalam menjalankan fungsinya di dalam perusahaan. Oleh karena itu, komite audit belum dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Komite Pemantau Risiko terhadap Kinerja Keuangan

Komite pemantau risiko memiliki nilai t hitung sebesar -0,379 dan signifikansi sebesar 0,706. Ini menunjukkan bahwa H4 ditolak (0,706 > 0,05). Jumlah anggota komite pemantau risiko tidak berpengaruh secara langsung terhadap kinerja keuangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Honi et al (2020). Penelitian tersebut membuktikan bahwa komite pemantau risiko tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. (Permatasari & Novitasary, 2014) berpendapat bahwa yang harus diperhatikan seharusnya adalah kompetensi, skill, dan profesionalitas yang dimiliki oleh komite pemantau risiko.

Pengaruh Asimetri Informasi terhadap Kinerja Keuangan, Asimetri informasi memiliki nilai t hitung sebesar -0,074 dan signifikansi sebesar 0,941. Ini menunjukkan bahwa H5 ditolak (0,941 > 0,05). Tingkat asimetri informasi tidak memberikan pengaruh secara langsung terhadap kinerja keuangan. Hal ini disebabkan oleh keterlibatan para investor dalam kegiatan operasi sehari-hari bersifat tidak langsung. Investor juga tidak melakukan pengawasan terhadap perusahaan secara harian. Oleh karena itu, meskipun terdapat asimetri informasi, hal tersebut tidak akan memberikan pengaruh secara langsung terhadap kinerja keuangan.

 

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut. (1) Dewan komisaris tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 1,597 dan signifikansi sebesar 0,115. (2) Dewan direksi berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -2,577 dan signifikansi sebesar 0,012. (3) Komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -1,067 dan signifikansi sebesar 0,290. (4) Komite pemantau risiko tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -0,379 dan signifikansi sebesar 0,706. (5) Asimetri informasi tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -0,074 dan signifikansi sebesar 0,941

 


BIBLIOGRAFI

 

Alfinur, A. (2016). Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Yang Listing Di Bei. Jurnal Ekonomi Modernisasi, 12(1), 44�50. Google Scholar

 

Azhari, F., & Nuryatno, M. (2019). Peran Opini Audit Sebagai Pemoderasi Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Institusional, Dan Komite Audit Terhadap Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 5(1), 1�18. Google Scholar

 

Dewi, K. M., & Pamudji, S. (2013). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Dan Audit Delay Penyampaian Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Periode 2007-2011). Fakultas Ekonomika Dan Bisnis. Google Scholar

 

Dharma, N. B. S., & Noviari, N. (2017). Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(1), 529�556. Google Scholar

 

Hasibuan, V., Ar, M. D., & Np, N. G. W. E. (2016). Pengaruh Leverage Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Pada Perusahaan Property Dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2012-2015). Brawijaya University. Google Scholar

 

Permatasari, I., & Novitasary, R. (2014). Pengaruh Implementasi Good Corporate Governance Terhadap Permodalan Dan Kinerja Perbankan Di Indonesia: Manajemen Risiko Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Ekonomi Kuantitatif Terapan, 7(1), 52�59. Google Scholar

 

Rifqi Anazilli, M. (2017). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Keamanan Bandara Pt. Angkasa Pura 1 (Persero) Terhadap Kepuasan Penumpang Di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo. Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan. Google Scholar

 

Safitri, R. (2015). Pengaruh Kompensasi Terhadap Loyalitas Karyawan Pt. Putera Lautan Kumala Lines Samarinda. Jurnal Administrasi Bisnis, 3(3), 650�660. Google Scholar

 

Sinuhaji, E. (2019). Pengaruh Kepribadian, Kemampuan Kerja Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Sdm Outsourcing Pada Pt. Catur Karya Sentosa Medan. Jurnal Ilman: Jurnal Ilmu Manajemen, 1(1). Google Scholar

 

Winarno, A. F. (2019). Pengaruh Keselamatan, Dan Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, Semangat Kerja, Dan Stres Kerja Terhadap Kinarja Karyawan Pt. Maspion I Pada Divisi Maxim Departemen Spray Coating Sidoarjo. Jem17: Jurnal Ekonomi Manajemen, 4(2). Google Scholar

 

Yuliana, A., & Trisnawati, I. (2015). Pengaruh Auditor Dan Rasio Keuangan Terhadap Managemen Laba. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 17(1), 33�45. Google Scholar

 

Copyright holder:

Ricky Bryan D. P. Tampubolon, Daravino Prameswari (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: