Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No.
4, April 2022
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI
BURSA EFEK INDONESIA
Mega Nanda, Tina Lestari
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini menganalisis bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi
Audit Delay pada perusahaan Manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2016-2020. Metode
yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda� untuk menggambarkan fenomena atau karakteristik dari data, yaitu dengan memberi gambaran tentang Audit Delay, penelitian ini dilakukan terhadap 28 perusahaan manufaktur sektor basic materials yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun
2016-2020. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa variabel profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP tidak berpengaruh secara parsial, variabel opini auditor berpengaruh secara parsial sekaligus menjadi variabel dominan yang paling berpengaruh terhadap Audit Delay,
hasil uji hipotesis secara simultan ke lima faktor ini tidak berpengaruh
terhadap Audit Delay.
Kata Kunci:�� Audit Delayy; Profitabilitas; Solvabilitas; Ukuran Perusahaan; Reputasi KAP; Opini Auditor
Abstract
This study analyzes how the factors
that affect Audit Delay in Manufacturing companies listed on the Indonesia
Stock Exchange in 2016-2020. The method used is multiple linear regression
analysis to describe the phenomena or characteristics of the data, namely by
providing an overview of Audit Delay. This research was conducted on 28
manufacturing companies in the raw material sector listed on the Indonesia
Stock Exchange in 2016-2020. The results showed that the variables of
profitability, solvency, firm size, KAP reputation had no partial effect, the
auditor's opinion variable had a partial effect and became the dominant
variable that had the most influence on Audit Delay, the results of the
simultaneous hypothesis testing on these five factors had no effect on Audit
Delay.
Keywords: Audit
Delay; Profitability; Solvency; Company Size; KAP Reputation; Auditor's Opinion
Pendahuluan
Pasar modal tengah menjadi sorotan seputar investor karena memiliki kedudukan yang begitu penting dalam memperkuat fleksibilitas moneter dalam suatu negara (Manik, 2017). Berkembangnya pasar modal di Indonesia menimbulkan teka-teki tentang keterbukaan mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan, sehingga maraknya pertambahan perusahaan yang diungkapkan membuat kebutuhan akan informasi keuangan semakin meningkat. Perkembangan tersebut memberikan dampak pada tingginya akan kebutuhan audit laporan keuangan perusahaan oleh seorang auditor independen. Sedangkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit tidak dapat dipergunakan secara langsung oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Keadaan ini menjadi penyebab tanggal penerbitan laporan keuangan mengalami perbedaan dengan tanggal tutup tahun buku sebuah perusahaan, yang mengakibatkan terjadinya audit delay.
Fenomena kelambanan proses audit dalam auditing kerap diingat dengan sebutan audit delay dimana adanya selisih waktu yang berselang pada tanggal laporan keuangan dengan tanggal pendapat sang auditor dalam laporan keuangan yang menunjukkan jangka waktu dalam penyelesaian proses audit oleh seorang auditor. Menurut (Rachmawati, 2008) mengungkapkan bahwa periode waktu interaksi tinjauan dalam ringkasan anggaran diproksikan dari jumlah hari yang diharapkan untuk memperoleh laporan keuangan yang dapat diandalkan tentang tinjauan laporan anggaran tahunan organisasi mulai dari tanggal akhir tahun di organisasi (perusahaan), yakni akhir bulan (31 Desember) sampai dengan tanggal yang dinyatakan dalam laporan penilai. Menurut Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 mengenai Laporan Tahunan yang wajib mempublikasikan kepada lembaga OJK dengan kurun waktu 120 hari terakhir setelah berakhirnya tahun buku. �Yang memiliki tujuan, supaya pihak yang bersangkutan mempunyai berita terupdate tentang kondisi sebuah perusahaan� (POJK, 2016).
Beberapa faktor yang mempengaruhi audit delay, mulai dari faktor internal sampai faktor eksternal pada perusahaan. Menurut (Ramantha, Yadnyana, & Karang, 2015) profitabilitas, solvabilitas, dan ukuran perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi audit delay secara internal dalam sebuah perusahaan. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay secara ekternal dalam sebuah perusahaan adalah Kantor Akuntan Publik, Kualitas auditor dan opini audit (Ashton, Willingham, & Elliott, 1987).
Dari beberapa faktor internal yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan salah satunya yaitu profitabilitas. Hasil penelitian (Afina S. P., 2015) menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay, artinya apabila suatu perusahaan memperoleh profitabilitas� yang lebih� tinggi� maka audit� delay akan lebih pendek� dibandingkan� dengan perusahaan� dengan tingkat� profitabilitas yang� lebih rendah. Sementara itu, menurut hasil (Sari & Priyadi, 2016), profitabilitas berpengaruh negatif terhadap audit delay.
Faktor lain yang diperkirakan mempengaruhi audit delay secara internal adalah solvabilitas, tingginya nilai solvabilitas diindikasikan memberikan sinyal yang �bad� (buruk) kepada investor yang berarti kondisi perusahaaan sedang tidak baik. Rendahnya nilai DER yang dimiliki perusahaan bermakna perusahaan mempunyai total hutang yang sedikit dibandingkan dengan ekuitas, mengingat semakin besar total hutang maka semakin besar pula risiko perusahaan akan menghadapi kebangkrutan. Menurut hasil penelitian (Sari & Priyadi, 2016) menunjukkan bahwa solvabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay, namun berbeda dengan hasil penelitian (Nike., 2017) yang menyatakan bahwa solvabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Faktor selanjutnya yang dianggap mempengaruhi audit delay adalah ukuran perusahaan, ini berhubungan dengan besar kecilnya sebuah perusahaan, suatu perusahaan dapat dikatakan besar atau kecil dapat dilihat dari total asset. Menurut hasil penelitian (Nike., 2017) bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay, hal ini berbeda dengan hasil penelitian dari (Yanto & Rahmawati, 2019) yang berpendapat bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay.
Reputasi KAP juga diperkirakan akan berpengaruh terhadap audit delay, apabila suatu perusahaan diaudit oleh KAP yang berafilasi Big Four cenderung memiliki audit delay yang lebih pendek karena dapat melakukan audit yang lebih efisien dan fleksibilitas. Menurut hasil penelitian (Afina S. P., 2015) menunjukkan bahwa reputasi KAP berpengaruh signifikan terhadap audit delay, berbeda dengan hasil penelitian dari (Sari & Priyadi, 2016) berpendapat bahwa reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Berikutnya faktor opini auditor, perusahaan yang mendapatkan pernyataan Unqualified Opinion cenderung akan menyelesaikan laporan keuangan lebih singkat karena auditor sudah mendapatkan informasi yang tepat mengenai laporan keuangan yang dikerjakan sesuai dengan SAK yang berlaku dan tidak terdapat salah saji material. Menurut hasil (Nike., 2017) opini audit berpengaruh signifikan terhadap audit delay, sementara itu berbeda dengan hasil penelitian (Ratnawati, 2018) yang menyatakan bahwa opini auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay.
Penelitian ini menggunakan objek Industri manufaktur karena memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Nasional dimana sektor korporasi ini diawasi secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dan pemerintah, akan tetapi dalam sektor ini Audit delay juga kerap ditemukan pada setiap periode tahun. Bedasarkan data BEI di tahun 2020 terdapat 755 perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana 659 perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit untuk periode 2019, namun masih terdapat beberapa perusahaan yang mangkir dari kewajiban menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangannya, yaitu sebanyak 96 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan audit untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 (CNBC Indonesia, https://www.cnbcindonesia.com/). Hal ini berdampak negatif bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam pengumpulan laporan keuangan tersebut. Dalam perkembangannya perusahaan - perusahaan yang telah terdaftar di pasar modal mengalami kemajuan yang sangat pesat termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor manufaktur karena sektor ini merupakan populasi terbesar di industry non-keuangan, dimana sektor manufaktur menjadi benchmark bagi beberapa investor di pasar modal. Dilihat dari data 5 tahun terakhir pada 2016 tercatat sebanyak 19% perusahaan manufaktur sub sektor basic materials yang lambat memberikan laporan keuangannya, pada 2017 terjadi penurunan dari tahun sebelumnya menjadi 18%, di tahun 2018 terjadi penurunan yang drastis menjadi 11%, terjadi peningkatan di tahun 2019 menjadi 12%, dan ditahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan yakni� tercatat sebanyak 15% perusahaan manufaktur pada sub sektor basic materials yang lambat dalam memberikan laporan keuangannya (https://www.idx.co.id/).
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan faktor internal dan eksternal dari sebuah perusahaan diantaranya profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP dan pendapat auditor. Faktor-faktor diatas dipilih menjadi variabel bebas dalam penelitian dikarenakan masih terdapat research gap antara faktor-faktor tersebut terhadap audit delay sehingga peneliti ingin mengkaji serta menganalisis kembali variabel bebas tentang faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020.
Metode Penelitian
����������� Penelitian
dilakukan pada perusahaan
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia, dengan populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor basic
materials yang terdaftar di BEI tahun 2016 s.d 2020. Sampel dalam
penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling. Jumlah
sampel dalam penelitian ini sebanyak 28 perusahaan untuk masing-masing periode. Jadi
sebanyak 140 data yang akan
diamati dalam 5 tahun pengamatan.
Tabel 1
Hasil
Purposive Sampling
No. |
Kriteria
Sampel |
Jumlah |
1. |
Perusahaan sektor basic
materials yang terdaftar di BEI hingga tahun 2020. |
86 |
2. |
Perusahaan sektor basic materials yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia namun
tidak konsisten mempublikasikan laporan keuangan yang sudah di audit
dan finansial statement selama 5 tahun berturut-turut, periode 2016 -
2020. |
(38) |
3. |
Perusahaan yang tidak
menggunakan mata uang rupiah (IDR). |
(20) |
Jumlah sampel perusahaan yang
digunakan |
28 |
|
Jumlah tahun pengamatan (2016
s.d 2020) |
5 |
|
Total jumlah sampel selama
periode penelitian |
140 |
Sumber: Data Diolah Peneliti.
Jenis penelitian ini merupakan deskriptif
kuantitatif, yaitu tekanan pada pengujian teori melalui pengukuran
variabel penelitian angka dan menganalisis dengan proses statistik untuk mengetahui dan menganalisa faktor yang mempengaruhi audit delay (Sugiyono, 2019),
pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2016 - 2020.
Model regresi yang digunakan adalah:
���� Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + b5X5 + e
Keterangan:
Y ������� = Audit Delay
a �������� = Konstanta
b �������� = Koefisien Regresi
X1 ����� = Profitabilitas
X2 ����� = Solvabilitas
X3 ����� = Ukuran Perusahaan
X4 ����� = Reputasi kantor akuntan publik (KAP)
X5 ����� = Opini Auditor
e �������� = Standar Error
Dibawah ini dipaparkan definisi operasional variabel yang digunakan sesuai dengan tujuan penelitian sebagai berikut:
Tabel 2
Definisi Operasional Variabel
No. |
Variabel |
Definisi
Operasional |
Indikator |
Skala |
|
1. |
Audit
Delay |
Perbedaan waktu antara
akhir tahun buku perusahaan (tanggal penutupan tahun buku)
dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor independen. |
Tanggal Penutupan Tahun Buku hingga Tanggal
pengumpulan Laporan Audit |
Interval |
|
2. |
Profitabilitas |
Kemampuan perusahaan untuk
mencari keuntungan atau profit dalam jangka waktu tertentu.
Diukur bedasarkan nilai ROA. |
|
� Rasio |
|
3. |
Solvabilitas |
Kemampuan perusahaan dalam
memenuhi semua kewajibannya. Diukur
bedasarkan nilai DER. |
|
Rasio |
|
4. |
Ukuran
Perusahaan |
Ukuran atau besarnya Total asset yang
di miliki oleh perusahaan. |
������������� UP = Ln Total Aset |
Rasio |
|
5. |
Reputasi Kantor Akuntan Publik |
Badan usaha legal,
yang digunakan sebagai tempat akuntan publik dalam memberikan jasanya untuk mengaudit laporan
keuangan. |
Dummy : 1 = KAP Big
Four 0 = KAP Non Big Four |
Nominal |
|
6. |
Opini Auditor |
Pendapat yang di keluarkan auditor sebagai hasil
penilaiannya atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan perusahaan. |
Dummy 1 = Unqualified Opinion 0 = Non Unqualified Opinion |
Nominal |
|
Hasil dan Pembahasan
Tabel
3
Hasil
Analisis Regresi Linear Berganda
|
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|
B |
Std. Error |
Beta |
|||
(Constant) |
117.63 |
14.37 |
.00 |
8.18 |
.000 |
Profitabilitas |
.24 |
.44 |
.05 |
.55 |
.582 |
Solvabilitas |
.02 |
.07 |
.02 |
.21 |
.833 |
Ukuran Perusahaan |
-.88 |
.46 |
-.17 |
-1.93 |
.056 |
Reputasi KAP |
-2.42 |
3.77 |
-.06 |
-.64 |
.522 |
Opini Auditor |
-17.40 |
6.85 |
-.22 |
-2.54 |
.012 |
Sumber: Data Diolah Peneliti.
Dari
persamaan model regresi di atas dapat dijabarkan
sebagai berikut:
a.
Nilai konstanta (a) dalam model regresi ini sebesar
117,63. Artinya variabel independen (profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor) dalam keadaan tetap maka
nilai dari audit delay sebesar 117,63%.
b.
Nilai koefisien regresi dari profitabilitas 0,24 yang bernilai positif, bermakna ketika profitabilitas meningkat, maka audit delay cenderung meningkat dan apabila profitabilitas menurun maka audit delay cenderung turun dengan nilai
sebesar 24% keadaan ini menunjukkan kondisi yang searah atau sejalan antara
profitabilitas dengan Audit
delay.
c.
Nilai koefisien regresi dari solvabilitas 0,02 nilai tersebut bernilai positif, menunjukkan bahwa variabel solvabilitas sejalan dengan audit delay dengan ketentuan jika solvabilitas mengalami peningkatan maka audit delay cenderung akan meningkat dan apabila solvabilitas menurun maka audit delay cenderung turun dengan nilai sebesar
2%.
d.
Hasil perolehan nilai koefisien regresi variabel ukuran perusahaan sebesar -0,88 (negative)
yang berarti ketika ukuran perusahaan meningkat maka audit delay cenderung menurun, dan jika ukuran perusahaan
mengalami penurunan maka audit delay cenderung meningkat dengan nilai sebesar 88%. Hal ini menunjukkan keadaan hubungan yang terbalik antara ukuran perusahaan dan audit delay
yang berpengaruh negative.
e.
Perolehan nilai koefisien regresi reputasi
KAP senilai -2.42 (negative) dimana keadaan ini menunjukkan hubungan
yang berlawanan antara reputasi KAP dengan audit delay dengan ketentuan jika
variabel reputasi KAP mengalami peningkatan maka audit delay cenderung menurun
dan apabila reputasi KAP menurun maka audit delay cenderung meningkat dengan
nilai 2,42%.
f.
Nilai koefisien regresi opini auditor sebesar -17.40 (negative)
yang artinya ketika opini auditor meningkat maka audit delay cenderung menurun sebaliknya jika opini auditor menurun maka audit delay cenderung meningkat dengan nilai 42,5%. Hal ini menunjukkan pengaruh negative antara opini auditor dan audit delay sehingga
menghasilkan hubungan yang terbalik.
Pengujian Hipotesis:
Tabel 4
Hasil Uji Statistik
F ANOVA (Audit Delay)
|
Sum of Squares |
Df |
Mean Square |
F |
Sig |
Regression |
3827.29 |
5 |
765.46 |
1.83 |
.112 |
Residual |
56189.13 |
134 |
419.32 |
|
|
Total |
60016.42 |
139 |
|
|
|
Sumber: Data Diolah peneliti.
Hasil uji statistik F diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,112 >
0,05 yang berasumsi semua faktor terikat (dependen) dalam pengamatan ini secara bersamaan (simultan) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel bebas (independen).
Tabel 5
Hasil Uji Koefisien
Determinasi (R2) Model Summary (Audit Delay)
R |
R.
Square |
Adjusted R square |
Std.
Error of the Estimate |
.25 |
.06 |
.03 |
20.48 |
Sumber: Data Diolah
peneliti.
Hasil uji koefisien determinasi (R2) diperoleh nilai Adjusted R-Square sebesar
0,03 yang berarti variabel independen (profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor) mampu mempengaruhi audit delay secara bersama � sama sebesar 3%, sisanya 97% dipengaruhi oleh faktor lain diluar faktor penelitian
ini.
Tabel 6
Hasil Uji Parsial
(Uji Statistik t) Coefficients (Audit Delay)
|
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. |
|
B |
Std. Error |
Beta |
|||
(Constant) |
117.63 |
14.37 |
.00 |
8.18 |
.000 |
Profitabilitas |
.24 |
.44 |
.05 |
.55 |
.582 |
Solvabilitas |
.02 |
.07 |
.02 |
.21 |
.833 |
Ukuran Perusahaan |
-.88 |
.46 |
-.17 |
-1.93 |
.056 |
Reputasi KAP |
-2.42 |
3.77 |
-.06 |
-.64 |
.522 |
Opini Auditor |
-17.40 |
6.85 |
-.22 |
-2.54 |
.012 |
Sumber:
Data Diolah Peneliti.
Bedasarkan
hasil uji parsial (uji statistik t):
a.
Nilai
signifikansi profitabilitas (X1) senilai 0,582 > 0,05 diasumsikan
profitabilitas secara parsial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap audit
delay.
b. Nilai signifikansi
variabel solvabilitas (X2) sebanyak 0,833 > 0,05 yang berarti
secara parsial solvabilitas tidak signifikan mempengaruhi variabel dependen.
c.
Nilai signifikansi variabel
ukuran perusahaan (X3) sebesar 0,056 > 0,05 dengan demikian secara parsial ukuran perusahaan tidak signifikan mempengaruhi variabel audit delay.
d. Nilai signifikansi
variabel reputasi KAP (X4) sebesar 0,522 > 0,05 maka dari itu secara
parsial reputasi KAP tidak signifikan mempengaruhi variabel audit
delay.
e.
Nilai signifikansi variabel
opini auditor (X5) sebesar
0,012 < 0,05 dengan demikian
secara parsial opini auditor signifikan mempengaruhi variabel audit
delay.
Tabel 7
Hasil Uji Dominan
|
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
T |
Sig. |
|
B |
Std. Error |
Beta |
|||
(Constant) |
117.63 |
14.37 |
.00 |
8.18 |
.000 |
Profitabilitas |
.24 |
.44 |
.05 |
.55 |
.582 |
Solvabilitas |
.02 |
.07 |
.02 |
.21 |
.833 |
Ukuran Perusahaan |
-.88 |
.46 |
-.17 |
-1.93 |
.056 |
Reputasi KAP |
-2.42 |
3.77 |
-.06 |
-.64 |
.522 |
Opini Auditor |
-17.40 |
6.85 |
-.22 |
-2.54 |
.012 |
Sumber: Data Diolah Peneliti.
Hasil uji dominan dilihat dari �Standardized
Coefficients Beta�, nilai yang diperoleh opini auditor jika diperhitungkan dengan variabel lainnya memiliki skor lebih tinggi
yaitu -0,22 dimana lebih unggul dari
pada nilai yang diperoleh variabel profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, dan reputasi KAP yang
artinya opini auditor memiliki pengaruh yang dominan terhadap audit delay
dibandingkan variabel independen lainnya yang diteliti.
Kesimpulan
Profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor tidak memiliki pengaruh secara simultan terhadap audit delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari
taraf signifikansi. Nilai disignifikansi yang lebih besar disebabkan peningkatan atau penurunan profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor secara bersamaan tidak mempengaruhi peningkatan dan penurunan audit delay.
Profitabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari
taraf signifikansi, dimana hasil penelitian
mencerminkan bahwa setiap perusahaan, mempunyai kemampuan yang sama dalam menyelesaikan
laporan auditor karena pihak perusahaan tetap berusaha menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor sebelum batas waktu yang ditentukan oleh OJK, tanpa harus melihat tinggi
rendahnya profitabilitas dari sebuah perusahaan.
Solvabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay. karena perolehan nilai signifikansi lebih besar dari
taraf signifikansi. Dimana hasil penelitian menunjukkan tinggi rendahnya solvabilitas yang dihasilkan suatu perusahaan tidak akan mempengaruhi kurun waktu dalam
pengumpulan laporan keuangan auditor.
����������� Ukuran
Perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Audit Delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari taraf
signifikansi. Hal demikian disebabkan perusahaan dengan asset besar maupun kecil mempunyai
kemungkinan yang sama dalam menghadapi tekanan atas penyampaian
laporan keuangan. Selain itu auditor menganggap dalam proses pengauditan berapapun jumlah aset yang dimiliki tiap-tiap perusahaan akan diperiksa dengan cara yang sama, sesuai dengan prosedur
dalam SAK.
����������� Reputasi
KAP tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay, karena
memiliki nilai signifikansi lebih besar dari taraf
signifikansi. Hal tersebut menunjukkan bahwa besar kecilnya reputasi KAP yang dikelompokkan menjadi KAP big four dan non big four memiliki kapabilitas yang sama dalam hal
menyelesaikan laporan keuangan yang telah diaudit, dikarenakan setiap perusahaan yang diperiksa dengan cara yang sama dan sesuai standar professional akuntan publik.
����������� Opini
Auditor berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap audit delay, karena
memiliki nilai signifikansi lebih kecil dari taraf
signifikansi. Apabila sebuah perusahaan memperoleh pernyataan Unqualified
Opinion cenderung akan
mengalami jumlah hari dalam audit delay
yang singkat karena laporan keuangan perusahaan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku umum.
Opini Auditor mempunyai pengaruh
yang dominan terhadap audit
delay pada perusahaan, karena
memiliki nilai signifikansi lebih unggul dari nilai
variabel yang lainnya. Hal tersebut mengungkapkan bahwa pernyataan opini atas auditor memberikan pengaruh yang kuat terhadap waktu
dalam penyampaian laporan keuangan. Karena dengan didapatkannya opini wajar tanpa
pengecualian membuat perusahaan lebih cepat dalam hal
publikasi, yang mengindikasikan
bahwa laporan keuangan yang diberikan tidak terjadi salah saji material.
Afina S. P., Rahmawati H.
Y. (2015). Analisis Faktor � Faktor yang Memengaruhi Audit Delay (Studi Empiris
pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia) Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi YAI Jakarta. Jurnal Akuntansi, 19(01).
Ashton, Robert H., Willingham, John
J., & Elliott, Robert K. (1987). An empirical analysis of audit delay. Journal
of Accounting Research, 275�292. Google Scholar
Manik, Efrini Adriani. (2017). Kewajiban
Hukum Emiten dalam Prinsip Keterbukaan Mengenai Informasi Proyeksi Perusahaan
dalam Pasar Modal di Indonesia. Google Scholar
Nike., Syarifah. (2017). Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay Studi Empiris pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2012-2016.
POJK. (2016). Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Rachmawati, Sistya. (2008). Pengaruh
faktor internal dan eksternal perusahaan terhadap audit delay dan timeliness. Jurnal
Akuntansi Dan Keuangan, 10(1), 1�10. Google Scholar
Ramantha, I. Wayan, Yadnyana, I.
Ketut, & Karang, Ni Made Dwi Umidyathi. (2015). Pengaruh Faktor Internal
dan Eksternal pada Audit Delay. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas
Udayana, 4, 44743. Google Scholar
Ratnawati, Nursiam. (2018). Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016). Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Sari, Hani Kartika, & Priyadi,
Maswar Patuh. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi Audit Delay pada
perusahaan Manufaktur Tahun 2010-2014. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi
(JIRA), 5(6). Google Scholar
Sugiyono. (2019). Metode
Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.
Yanto, Sri, & Rahmawati, E. K.
A. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Pada Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2012-2016). Competitive Jurnal
Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 13�33. Google Scholar
Copyright holder: Mega Nanda, Tina Lestari (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is licensed under: |