Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 4, April 2022

 

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDIT DELAY PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

 

Mega Nanda, Tina Lestari

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pancasetia, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini menganalisis bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi Audit Delay pada perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda� untuk menggambarkan fenomena atau karakteristik dari data, yaitu dengan memberi gambaran tentang Audit Delay, penelitian ini dilakukan terhadap 28 perusahaan manufaktur sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2016-2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP tidak berpengaruh secara parsial, variabel opini auditor berpengaruh secara parsial sekaligus menjadi variabel dominan yang paling berpengaruh terhadap Audit Delay, hasil uji hipotesis secara simultan ke lima faktor ini tidak berpengaruh terhadap Audit Delay.

 

Kata Kunci:�� Audit Delayy; Profitabilitas; Solvabilitas; Ukuran Perusahaan; Reputasi KAP; Opini Auditor

 

Abstract

This study analyzes how the factors that affect Audit Delay in Manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. The method used is multiple linear regression analysis to describe the phenomena or characteristics of the data, namely by providing an overview of Audit Delay. This research was conducted on 28 manufacturing companies in the raw material sector listed on the Indonesia Stock Exchange in 2016-2020. The results showed that the variables of profitability, solvency, firm size, KAP reputation had no partial effect, the auditor's opinion variable had a partial effect and became the dominant variable that had the most influence on Audit Delay, the results of the simultaneous hypothesis testing on these five factors had no effect on Audit Delay.

 

Keywords: Audit Delay; Profitability; Solvency; Company Size; KAP Reputation; Auditor's Opinion

 

Pendahuluan

Pasar modal tengah menjadi sorotan seputar investor karena memiliki kedudukan yang begitu penting dalam memperkuat fleksibilitas moneter dalam suatu negara (Manik, 2017). Berkembangnya pasar modal di Indonesia menimbulkan teka-teki tentang keterbukaan mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan, sehingga maraknya pertambahan perusahaan yang diungkapkan membuat kebutuhan akan informasi keuangan semakin meningkat. Perkembangan tersebut memberikan dampak pada tingginya akan kebutuhan audit laporan keuangan perusahaan oleh seorang auditor independen. Sedangkan hasil laporan keuangan yang telah diaudit tidak dapat dipergunakan secara langsung oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Keadaan ini menjadi penyebab tanggal penerbitan laporan keuangan mengalami perbedaan dengan tanggal tutup tahun buku sebuah perusahaan, yang mengakibatkan terjadinya audit delay.

Fenomena kelambanan proses audit dalam auditing kerap diingat dengan sebutan audit delay dimana adanya selisih waktu yang berselang pada tanggal laporan keuangan dengan tanggal pendapat sang auditor dalam laporan keuangan yang menunjukkan jangka waktu dalam penyelesaian proses audit oleh seorang auditor. Menurut (Rachmawati, 2008) mengungkapkan bahwa periode waktu interaksi tinjauan dalam ringkasan anggaran diproksikan dari jumlah hari yang diharapkan untuk memperoleh laporan keuangan yang dapat diandalkan tentang tinjauan laporan anggaran tahunan organisasi mulai dari tanggal akhir tahun di organisasi (perusahaan), yakni akhir bulan (31 Desember) sampai dengan tanggal yang dinyatakan dalam laporan penilai. Menurut Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 mengenai Laporan Tahunan yang wajib mempublikasikan kepada lembaga OJK dengan kurun waktu 120 hari terakhir setelah berakhirnya tahun buku. �Yang memiliki tujuan, supaya pihak yang bersangkutan mempunyai berita terupdate tentang kondisi sebuah perusahaan� (POJK, 2016).

Beberapa faktor yang mempengaruhi audit delay, mulai dari faktor internal sampai faktor eksternal pada perusahaan. Menurut (Ramantha, Yadnyana, & Karang, 2015) profitabilitas, solvabilitas, dan ukuran perusahaan merupakan faktor yang mempengaruhi audit delay secara internal dalam sebuah perusahaan. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay secara ekternal dalam sebuah perusahaan adalah Kantor Akuntan Publik, Kualitas auditor dan opini audit (Ashton, Willingham, & Elliott, 1987).

Dari beberapa faktor internal yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan salah satunya yaitu profitabilitas. Hasil penelitian (Afina S. P., 2015) menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay, artinya apabila suatu perusahaan memperoleh profitabilitas� yang lebih� tinggi� maka audit� delay akan lebih pendek� dibandingkan� dengan perusahaan� dengan tingkat� profitabilitas yang� lebih rendah. Sementara itu, menurut hasil (Sari & Priyadi, 2016), profitabilitas berpengaruh negatif terhadap audit delay.

Faktor lain yang diperkirakan mempengaruhi audit delay secara internal adalah solvabilitas, tingginya nilai solvabilitas diindikasikan memberikan sinyal yang �bad� (buruk) kepada investor yang berarti kondisi perusahaaan sedang tidak baik. Rendahnya nilai DER yang dimiliki perusahaan bermakna perusahaan mempunyai total hutang yang sedikit dibandingkan dengan ekuitas, mengingat semakin besar total hutang maka semakin besar pula risiko perusahaan akan menghadapi kebangkrutan. Menurut hasil penelitian (Sari & Priyadi, 2016) menunjukkan bahwa solvabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay, namun berbeda dengan hasil penelitian (Nike., 2017) yang menyatakan bahwa solvabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Faktor selanjutnya yang dianggap mempengaruhi audit delay adalah ukuran perusahaan, ini berhubungan dengan besar kecilnya sebuah perusahaan, suatu perusahaan dapat dikatakan besar atau kecil dapat dilihat dari total asset. Menurut hasil penelitian (Nike., 2017) bahwa ukuran perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap audit delay, hal ini berbeda dengan hasil penelitian dari (Yanto & Rahmawati, 2019) yang berpendapat bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap audit delay.

Reputasi KAP juga diperkirakan akan berpengaruh terhadap audit delay, apabila suatu perusahaan diaudit oleh KAP yang berafilasi Big Four cenderung memiliki audit delay yang lebih pendek karena dapat melakukan audit yang lebih efisien dan fleksibilitas. Menurut hasil penelitian (Afina S. P., 2015) menunjukkan bahwa reputasi KAP berpengaruh signifikan terhadap audit delay, berbeda dengan hasil penelitian dari (Sari & Priyadi, 2016) berpendapat bahwa reputasi KAP tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Berikutnya faktor opini auditor, perusahaan yang mendapatkan pernyataan Unqualified Opinion cenderung akan menyelesaikan laporan keuangan lebih singkat karena auditor sudah mendapatkan informasi yang tepat mengenai laporan keuangan yang dikerjakan sesuai dengan SAK yang berlaku dan tidak terdapat salah saji material. Menurut hasil (Nike., 2017) opini audit berpengaruh signifikan terhadap audit delay, sementara itu berbeda dengan hasil penelitian (Ratnawati, 2018) yang menyatakan bahwa opini auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay.

Penelitian ini menggunakan objek Industri manufaktur karena memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Nasional dimana sektor korporasi ini diawasi secara ketat oleh investor, pengawas permodalan dan pemerintah, akan tetapi dalam sektor ini Audit delay juga kerap ditemukan pada setiap periode tahun. Bedasarkan data BEI di tahun 2020 terdapat 755 perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana 659 perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit untuk periode 2019, namun masih terdapat beberapa perusahaan yang mangkir dari kewajiban menyampaikan dan mempublikasikan laporan keuangannya, yaitu sebanyak 96 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan audit untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 (CNBC Indonesia, https://www.cnbcindonesia.com/). Hal ini berdampak negatif bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam pengumpulan laporan keuangan tersebut. Dalam perkembangannya perusahaan - perusahaan yang telah terdaftar di pasar modal mengalami kemajuan yang sangat pesat termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor manufaktur karena sektor ini merupakan populasi terbesar di industry non-keuangan, dimana sektor manufaktur menjadi benchmark bagi beberapa investor di pasar modal. Dilihat dari data 5 tahun terakhir pada 2016 tercatat sebanyak 19% perusahaan manufaktur sub sektor basic materials yang lambat memberikan laporan keuangannya, pada 2017 terjadi penurunan dari tahun sebelumnya menjadi 18%, di tahun 2018 terjadi penurunan yang drastis menjadi 11%, terjadi peningkatan di tahun 2019 menjadi 12%, dan ditahun 2020 terjadi peningkatan yang signifikan yakni� tercatat sebanyak 15% perusahaan manufaktur pada sub sektor basic materials yang lambat dalam memberikan laporan keuangannya (https://www.idx.co.id/).

Dalam penelitian ini peneliti menggunakan faktor internal dan eksternal dari sebuah perusahaan diantaranya profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP dan pendapat auditor. Faktor-faktor diatas dipilih menjadi variabel bebas dalam penelitian dikarenakan masih terdapat research gap antara faktor-faktor tersebut terhadap audit delay sehingga peneliti ingin mengkaji serta menganalisis kembali variabel bebas tentang faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020.

 

Metode Penelitian

����������� Penelitian dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor basic materials yang terdaftar di BEI tahun 2016 s.d 2020. Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 28 perusahaan untuk masing-masing periode. Jadi sebanyak 140 data yang akan diamati dalam 5 tahun pengamatan.

 

Tabel 1

Hasil Purposive Sampling

No.

Kriteria Sampel

Jumlah

1.

Perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di BEI hingga tahun 2020.

86

2.

Perusahaan sektor basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia namun tidak konsisten mempublikasikan laporan keuangan yang sudah di audit dan finansial statement selama 5 tahun berturut-turut, periode 2016 - 2020.

(38)

3.

Perusahaan yang tidak menggunakan mata uang rupiah (IDR).

(20)

Jumlah sampel perusahaan yang digunakan

28

Jumlah tahun pengamatan (2016 s.d 2020)

5

Total jumlah sampel selama periode penelitian

140

Sumber: Data Diolah Peneliti.

 

Jenis penelitian ini merupakan deskriptif kuantitatif, yaitu tekanan pada pengujian teori melalui pengukuran variabel penelitian angka dan menganalisis dengan proses statistik untuk mengetahui dan menganalisa faktor yang mempengaruhi audit delay (Sugiyono, 2019), pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016 - 2020.

Model regresi yang digunakan adalah:

 


���� Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + b4X4 + b5X5 + e

 

Keterangan:

Y ������� = Audit Delay

a �������� = Konstanta

b �������� = Koefisien Regresi

X1 ����� = Profitabilitas

X2 ����� = Solvabilitas

X3 ����� = Ukuran Perusahaan

X4 ����� = Reputasi kantor akuntan publik (KAP)

X5 ����� = Opini Auditor

e �������� = Standar Error

Dibawah ini dipaparkan definisi operasional variabel yang digunakan sesuai dengan tujuan penelitian sebagai berikut:

 

Tabel 2

Definisi Operasional Variabel

No.

 

 

Variabel

Definisi Operasional

Indikator

Skala

 

1.

Audit Delay

Perbedaan waktu antara akhir tahun buku perusahaan (tanggal penutupan tahun buku) dengan tanggal yang tercantum dalam laporan auditor independen.

Tanggal Penutupan Tahun Buku hingga Tanggal pengumpulan Laporan Audit

Interval

 

2.

Profitabilitas

Kemampuan perusahaan untuk mencari keuntungan atau profit dalam jangka waktu tertentu. Diukur bedasarkan nilai ROA.

� Rasio

 

3.

Solvabilitas

Kemampuan perusahaan dalam memenuhi semua kewajibannya.

Diukur bedasarkan nilai DER.

Rasio

 

4.

Ukuran Perusahaan

Ukuran atau besarnya Total asset yang di miliki oleh perusahaan.

������������� UP = Ln Total Aset

Rasio

 

5.

Reputasi Kantor Akuntan Publik

Badan usaha legal, yang digunakan sebagai tempat akuntan publik dalam memberikan jasanya untuk mengaudit laporan keuangan.

Dummy :

1 = KAP Big Four

0 = KAP Non Big Four

 

Nominal

 

6.

Opini Auditor

Pendapat yang di keluarkan auditor sebagai hasil penilaiannya atas kewajaran laporan keuangan yang disajikan perusahaan.

Dummy

1 = Unqualified Opinion

0 = Non Unqualified Opinion

Nominal

 

 

Hasil dan Pembahasan

 

Tabel 3

Hasil Analisis Regresi Linear Berganda

 

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

117.63

14.37

.00

8.18

.000

Profitabilitas

.24

.44

.05

.55

.582

Solvabilitas

.02

.07

.02

.21

.833

Ukuran Perusahaan

-.88

.46

-.17

-1.93

.056

Reputasi KAP

-2.42

3.77

-.06

-.64

.522

Opini Auditor

-17.40

6.85

-.22

-2.54

.012

Sumber: Data Diolah Peneliti.

 

Dari persamaan model regresi di atas dapat dijabarkan sebagai berikut:

a.                                       Nilai konstanta (a) dalam model regresi ini sebesar 117,63. Artinya variabel independen (profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor) dalam keadaan tetap maka nilai dari audit delay sebesar 117,63%.

b.                                      Nilai koefisien regresi dari profitabilitas 0,24 yang bernilai positif, bermakna ketika profitabilitas meningkat, maka audit delay cenderung meningkat dan apabila profitabilitas menurun maka audit delay cenderung turun dengan nilai sebesar 24% keadaan ini menunjukkan kondisi yang searah atau sejalan antara profitabilitas dengan Audit delay.

c.                                       Nilai koefisien regresi dari solvabilitas 0,02 nilai tersebut bernilai positif, menunjukkan bahwa variabel solvabilitas sejalan dengan audit delay dengan ketentuan jika solvabilitas mengalami peningkatan maka audit delay cenderung akan meningkat dan apabila solvabilitas menurun maka audit delay cenderung turun dengan nilai sebesar 2%.

d.                                      Hasil perolehan nilai koefisien regresi variabel ukuran perusahaan sebesar -0,88 (negative) yang berarti ketika ukuran perusahaan meningkat maka audit delay cenderung menurun, dan jika ukuran perusahaan mengalami penurunan maka audit delay cenderung meningkat dengan nilai sebesar 88%. Hal ini menunjukkan keadaan hubungan yang terbalik antara ukuran perusahaan dan audit delay yang berpengaruh negative.

e.                                       Perolehan nilai koefisien regresi reputasi KAP senilai -2.42 (negative) dimana keadaan ini menunjukkan hubungan yang berlawanan antara reputasi KAP dengan audit delay dengan ketentuan jika variabel reputasi KAP mengalami peningkatan maka audit delay cenderung menurun dan apabila reputasi KAP menurun maka audit delay cenderung meningkat dengan nilai 2,42%.

f.                                        Nilai koefisien regresi opini auditor sebesar -17.40 (negative) yang artinya ketika opini auditor meningkat maka audit delay cenderung menurun sebaliknya jika opini auditor menurun maka audit delay cenderung meningkat dengan nilai 42,5%. Hal ini menunjukkan pengaruh negative antara opini auditor dan audit delay sehingga menghasilkan hubungan yang terbalik.

Pengujian Hipotesis:

 

Tabel 4

Hasil Uji Statistik F ANOVA (Audit Delay)

 

Sum of Squares

Df

Mean Square

F

Sig

Regression

3827.29

5

765.46

1.83

.112

Residual

56189.13

134

419.32

 

 

Total

60016.42

139

 

 

 

Sumber: Data Diolah peneliti.

 

Hasil uji statistik F diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,112 > 0,05 yang berasumsi semua faktor terikat (dependen) dalam pengamatan ini secara bersamaan (simultan) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel bebas (independen).

 

Tabel 5

Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) Model Summary (Audit Delay)

R

R. Square

Adjusted R square

Std. Error of the Estimate

.25

.06

.03

20.48

Sumber: Data Diolah peneliti.

 

Hasil uji koefisien determinasi (R2) diperoleh nilai Adjusted R-Square sebesar 0,03 yang berarti variabel independen (profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor) mampu mempengaruhi audit delay secara bersama � sama sebesar 3%, sisanya 97% dipengaruhi oleh faktor lain diluar faktor penelitian ini.

 

Tabel 6

Hasil Uji Parsial (Uji Statistik t) Coefficients (Audit Delay)

 

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

117.63

14.37

.00

8.18

.000

Profitabilitas

.24

.44

.05

.55

.582

Solvabilitas

.02

.07

.02

.21

.833

Ukuran Perusahaan

-.88

.46

-.17

-1.93

.056

Reputasi KAP

-2.42

3.77

-.06

-.64

.522

Opini Auditor

-17.40

6.85

-.22

-2.54

.012

Sumber: Data Diolah Peneliti.

 

Bedasarkan hasil uji parsial (uji statistik t):

a.      Nilai signifikansi profitabilitas (X1) senilai 0,582 > 0,05 diasumsikan profitabilitas secara parsial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay.

b.     Nilai signifikansi variabel solvabilitas (X2) sebanyak 0,833 > 0,05 yang berarti secara parsial solvabilitas tidak signifikan mempengaruhi variabel dependen.

c.      Nilai signifikansi variabel ukuran perusahaan (X3) sebesar 0,056 > 0,05 dengan demikian secara parsial ukuran perusahaan tidak signifikan mempengaruhi variabel audit delay.

d.     Nilai signifikansi variabel reputasi KAP (X4) sebesar 0,522 > 0,05 maka dari itu secara parsial reputasi KAP tidak signifikan mempengaruhi variabel audit delay.

e.      Nilai signifikansi variabel opini auditor (X5) sebesar 0,012 < 0,05 dengan demikian secara parsial opini auditor signifikan mempengaruhi variabel audit delay.

 

Tabel 7

Hasil Uji Dominan

 

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

T

Sig.

B

Std. Error

Beta

(Constant)

117.63

14.37

.00

8.18

.000

Profitabilitas

.24

.44

.05

.55

.582

Solvabilitas

.02

.07

.02

.21

.833

Ukuran Perusahaan

-.88

.46

-.17

-1.93

.056

Reputasi KAP

-2.42

3.77

-.06

-.64

.522

Opini Auditor

-17.40

6.85

-.22

-2.54

.012

Sumber: Data Diolah Peneliti.

 

Hasil uji dominan dilihat dari �Standardized Coefficients Beta�, nilai yang diperoleh opini auditor jika diperhitungkan dengan variabel lainnya memiliki skor lebih tinggi yaitu -0,22 dimana lebih unggul dari pada nilai yang diperoleh variabel profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, dan reputasi KAP yang artinya opini auditor memiliki pengaruh yang dominan terhadap audit delay dibandingkan variabel independen lainnya yang diteliti.

 

Kesimpulan

Profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor tidak memiliki pengaruh secara simultan terhadap audit delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari taraf signifikansi. Nilai disignifikansi yang lebih besar disebabkan peningkatan atau penurunan profitabilitas, solvabilitas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan opini auditor secara bersamaan tidak mempengaruhi peningkatan dan penurunan audit delay.

Profitabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari taraf signifikansi, dimana hasil penelitian mencerminkan bahwa setiap perusahaan, mempunyai kemampuan yang sama dalam menyelesaikan laporan auditor karena pihak perusahaan tetap berusaha menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor sebelum batas waktu yang ditentukan oleh OJK, tanpa harus melihat tinggi rendahnya profitabilitas dari sebuah perusahaan.

Solvabilitas tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay. karena perolehan nilai signifikansi lebih besar dari taraf signifikansi. Dimana hasil penelitian menunjukkan tinggi rendahnya solvabilitas yang dihasilkan suatu perusahaan tidak akan mempengaruhi kurun waktu dalam pengumpulan laporan keuangan auditor.

����������� Ukuran Perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan secara parsial terhadap Audit Delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari taraf signifikansi. Hal demikian disebabkan perusahaan dengan asset besar maupun kecil mempunyai kemungkinan yang sama dalam menghadapi tekanan atas penyampaian laporan keuangan. Selain itu auditor menganggap dalam proses pengauditan berapapun jumlah aset yang dimiliki tiap-tiap perusahaan akan diperiksa dengan cara yang sama, sesuai dengan prosedur dalam SAK.

����������� Reputasi KAP tidak memiliki pengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih besar dari taraf signifikansi. Hal tersebut menunjukkan bahwa besar kecilnya reputasi KAP yang dikelompokkan menjadi KAP big four dan non big four memiliki kapabilitas yang sama dalam hal menyelesaikan laporan keuangan yang telah diaudit, dikarenakan setiap perusahaan yang diperiksa dengan cara yang sama dan sesuai standar professional akuntan publik.

����������� Opini Auditor berpengaruh signifikan secara parsial terhadap audit delay, karena memiliki nilai signifikansi lebih kecil dari taraf signifikansi. Apabila sebuah perusahaan memperoleh pernyataan Unqualified Opinion cenderung akan mengalami jumlah hari dalam audit delay yang singkat karena laporan keuangan perusahaan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.

Opini Auditor mempunyai pengaruh yang dominan terhadap audit delay pada perusahaan, karena memiliki nilai signifikansi lebih unggul dari nilai variabel yang lainnya. Hal tersebut mengungkapkan bahwa pernyataan opini atas auditor memberikan pengaruh yang kuat terhadap waktu dalam penyampaian laporan keuangan. Karena dengan didapatkannya opini wajar tanpa pengecualian membuat perusahaan lebih cepat dalam hal publikasi, yang mengindikasikan bahwa laporan keuangan yang diberikan tidak terjadi salah saji material.

 

 

 


 

BIBLIOGRAFI

 

Afina S. P., Rahmawati H. Y. (2015). Analisis Faktor � Faktor yang Memengaruhi Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAI Jakarta. Jurnal Akuntansi, 19(01).

 

Ashton, Robert H., Willingham, John J., & Elliott, Robert K. (1987). An empirical analysis of audit delay. Journal of Accounting Research, 275�292. Google Scholar

 

Manik, Efrini Adriani. (2017). Kewajiban Hukum Emiten dalam Prinsip Keterbukaan Mengenai Informasi Proyeksi Perusahaan dalam Pasar Modal di Indonesia. Google Scholar

 

Nike., Syarifah. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2012-2016.

 

POJK. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik.

 

Rachmawati, Sistya. (2008). Pengaruh faktor internal dan eksternal perusahaan terhadap audit delay dan timeliness. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(1), 1�10. Google Scholar

 

Ramantha, I. Wayan, Yadnyana, I. Ketut, & Karang, Ni Made Dwi Umidyathi. (2015). Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal pada Audit Delay. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 4, 44743. Google Scholar

 

Ratnawati, Nursiam. (2018). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016). Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Sari, Hani Kartika, & Priyadi, Maswar Patuh. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi Audit Delay pada perusahaan Manufaktur Tahun 2010-2014. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(6). Google Scholar

 

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.

 

Yanto, Sri, & Rahmawati, E. K. A. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audit Delay (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI Tahun 2012-2016). Competitive Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 2(2), 13�33. Google Scholar

 

 

 

 

 

Copyright holder:

Mega Nanda, Tina Lestari (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: