Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN:
2541-0849
e-ISSN:
2548-1398
Vol.
7, No. 4, April 2022
ANALISIS FRAUD PENTAGON TERHADAP FRUDULENT FINANCIAL REPORTING
Sigit Imam Sugiharto
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
Email: s[email protected]
Abstrak
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor-faktor pentagon fraud terhadap
kemungkinan terjadinya
fraud pelaporan keuangan. Teori penipuan Pentagon diukur dengan tekanan
(target keuangan, dan stabilitas
keuangan), peluang (pemantauan efektif), rasionalisasi (pergantian
auditor), kompetensi (pergantian
direktur), dan arogansi (dualitas CEO). Metode yang digunakan adalah purposive
sampling. Sampel penelitian
berjumlah 43 perusahaan dari 44 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun 2017 -
2019. Data dianalisis menggunakan
analisis statistik deskriptif dan regresi logistik dengan bantuan data pemrograman menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solution)
ke-25. Hasilnya menunjukkan
bahwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel target keuangan, stabilitas keuangan, pemantauan efektif, perubahan auditor, pergantian direktur, dan dualitas CEO tidak berpengaruh terhadap kecurangan pelaporan keuangan.
Kata Kunci: kecurangan; regresi
logistik; kecurangan pelaporan keuangan
Abstract
This research is using quantitative study that aims to determine the
effect of factors in pentagon fraud on the possibility of financial reporting
fraud. Pentagon fraud theory is measured by pressure (financial target, and
financial stability), opportunity (ineffective monitoring), rationalization
(change in auditor), competence (change of director), and arrogance (CEO
duality). The method used is purposive sampling. The sampled consisted of 43
company from 44 banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange in
2017 � 2019. Data were analyzed using descriptive statistical analysis and
logistic regression with some help of programming data using SPSS (Statistical
Product and Service Solution) 25th . The result showed
that. The results showed that financial targets, financial stability,
ineffective monitoring, change in auditors, change of directors, and CEO
duality variables have no effect on fraudulent financial reporting.
Keywords: fraud pentagon; logistic
regression; fraudulent financial reporting
Pendahuluan
Laporan keuangan
merupakan alat komunikasi penting antara pihak perusahaan
dengan pihak dari luar perusahaan.
Salah satu standar penting yang harus dipenuhi oleh laporan keuangan agar informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk mengambil
keputusan yaitu laporan keuangan harus bersifat andal (reliable). Karena ltujuan utama ldari llaporan lkeuangan agar tidak
menyesatkan lbagi lpembaca ldan ltidak lsalah lsecara lmaterial. lPentingnya sebuah laporan keuangan lsebagai sarana untuk mengambil
lkeputusan loleh lmanajemen harus di
garis lbawahi ljika lsebuahllaporanlkeuanganlharuslberkualitaslbaik dan telah lterminimalisir dari segala indikasi kecurangan yang
memiliki kemungkinan untuk terjadi. Kecurangan yang terdapat dalam laporan
keuangan akan sangat merugikan banyak pihak yang terlibat dan kesalahan dalam
pengambilan keputusan.
Berdasarkan isi
Pedomaan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, tujuan laporan keuangan harus memberikan manfaat bagi para pengguna informasi laporan keuangan dalam membentuk sebuah keputusan ekonomi dengan lmemberikan
linformasi lmengenai lposisi lkeuangan, lkinerja lkeuangan, dan larus lkas lentitas lyang lbersangkutan, lwalaupun lpada lhakikatnya perusahaan
dapat menunjukan peningkatan eksistensi kinerja mereka dalam kurun waktu
tertentu melalui lpelaporan lkeuangan, lnamun lterkadang lhasil lkinerja lyang ltertuang dalam
llaporan lkeuangan llebih lbertujuan luntuk lselalu lterlihat lbaik loleh berbagai lpihak lsering lmemaksa lperusahaan luntuk lmelakukan lmanipulasi lpada llaporan lkeuangan tahunannya,
lsehingga ldapat lmenimbulkan lpenyajian linformasi lyang ltidak lharus dengan
lsemestinya lyang lberdampak lburuk lbagi lpara lpengguna linformasi keuangan.
Pedoman Standar
Akuntansi No. 25 memiliki kebijakan akuntansi agar memungkinkan untuk mengurangi adanya manipulasi tersebut, akan tetapi pada expositions penyusunan sebuah laporan keuangan, masih terdapat kemungkinan jika sebuah laporan keuangan terjadi kesalahan maupun kekeliruan pada pencatatan laporan keuangan sebuah entitas pada periode penyusunannya.terjadinya kesalahan-kesalahan pencantuman maupun kekeliruan dalam hal pencatatan
laporan keuangan entitas pada periode pencatatan tersebut. Kesalahan tersebut dapat diakibatkan oleh kesalahan hitung, kebijakan akuntansi yang salah diterapkan, oversights atau kesalahan interpretasi fakta, dan misrepresentation yang mengharuskan
untuk dilakukannya penyajian kembali laporan keuangan (restatement).
Informasi yang telah disiapkan oleh pihak specialist
yang ada di dalam laporan keuangan bisa saja menyebabkan
kerugian yang akan di alami oleh head yang disebabkan
oleh tindak kesengajaan
yang bertujuan untuk menyesatkan yang dilakukan oleh pihak specialist.
Fraudulent Financial Reporting merupakan
sebuah permasalahan yang tidak bisa dianggap
remeh. Menurut data yang diperoleh dari beberapa sumber, banyak kasus fraud yang di ditemukan pada entitas perusahaan.
Auditor memiliki
peran yang sangat penting dalam mendeteksi sebuah kecurangan dari berbagai perspektif
sedini mungkin pada laporan keuangan sebuah entitas, agar fraud tersebut dapat dicegah dan dapat menelusuri kemungkinan adanya skandal antara manajemen dengan auditor pendahulunya. Jika
sebuah kecurangan tidak dapat dideteksi
dan tidak adanya pencegahan maka masalah tersebut akan terus menerus
terjadi.
Beberapa penelitian
telah mengemukakan sebuah cara untuk
mendeteksi kecurangan-kecurangan
yang terjadi, dimulai dari teori misrepresentation
triangle atau segitiga kecurangan sampai extortion
pentagon atau segi lima kecurangan. Menurut Cressey,
(1953) mengemukakan satu
teori yang dikenal sebagai segitiga kecurangan, yang menjelaskan tiga faktor yang mendasari bagaimana pelaku melakukan tindak extortion, yaitu pressure
(dorongan), opportunity (peluang),
dan legitimization (rasionalisasi). Lalu (Wolfe
and Hermanson, 2004) dengan menambahkan satu elemen kualitatif yang dipercayai dapat memberikan sebuah pengaruh yang signifikan terhadap extortion, yaitu dengan menambahkan elemen ability yang telah menyempurnakan teori yang telah dikemukakan oleh Cressey. Lalu
Crowe (2011) turut menyempurnakan
teori yang di cetuskan oleh
Cressey
(1953). Crowe menambahkan elemen arogansi (arrogance)
yang juga dipercayai dapat memberikan sebuah pengaruh yang signifikan terhadap kecurangan. Teori ini merupakan
perluasan dari teori triangle dan teori pentagon.
Menurut Crowe faktor
presumption dapat memberi pengaruh yang lebih signifikan kepada
misrepresentation dibandingkan teori
sebelumnya, teori ini disebut dengan
Crowe's Fraud Pentagon Theory.
Penelitian ini
menerapkan teori Crowe�s
Fraud Pentagon Theory. Penelitian dengan menerapkan teori tersebut masih sangat jarang di aplikasikan untuk meneliti fraudulent financial reporting termasuk salah satunya di
Indonesia dan indicator kecurangan yang terdapat pada Crowe�s Fraud Pentagon Theory ini lebih merinci
dibandingkan dengan teori sebelumnya.
SAS no.99 menjelaskan
terdapat empat jenis Pressure yang dapat mempengaruhi tindak fraud pada laporan keuangan, yaitu Financial Stability, External Pressure, Personal
Financial Need, dan Financial Targets. Lalu SAS no.99 mengelompokkan
Opportunity yang dapat terjadi
pada kecurangan laporan keuangan jadi tiga
kategori diantaranya Nature
of Industry, Effective Monitoring, dan Organizational Structure. Di Indonesia, penelitian yang membahas tentang analisis Fraud Pentagon masih sangat jarang diteliti. Hal itu disebabkan karena adanya kesulitan terkait cara mengukur
variabel kualitatif yang terdapat di lapangan.
Elemen-elemen ldalam lCrowe�s lFraud lPentagon Theory lmembutuhkan proksil variabel luntuk ldapat lditeliti. lProksi lyang ldapat ldigunakan luntuk penelitian lini lantara llain lpressure ldiproksikan ldengan lfinancial ltarget ldan financial lstability. lOpportunity ldiproksikan ldengan lineffective lmonitoring. Rationalization ldiproksikan ldengan lchange in lauditor. lCapability ldiproksikan dengan
lchange lof ldirector, ldan yang lterakhit larrogance lyang ldi lproksikan dengan
lCEO lDuality. lKelima lfaktor ltersebut ldiindikasikan ldapat lmenjadi pemicu
lterjadinya lpeningkatan ltindakan lkecurangan, lterutama lpada lbeberapa tahun lterakhir. lKeinginan lperusahaan lagar loperasional lperusahaan lterlihat lbaik sehingga lmengakibatkan lperusahaan lmengambil lkegiatan lillegal ldengan melakukan
ltindak kecurangan.
Isu-isu yang berkaitan
dengan laporan keuangan telah banyak terjadi di berbagai negara di belahan dunia.
Pada tahun 2002, terungkapnya
skandal yang melibatkan
ENRON, perusahaan yang beroperasi
di bidang energi yang melibatkan KAP ternama yaitu KAP Arthur Andersen. Pihak manajemen ENRON melakukan manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan sebesar US $600,000,000 padahal saat itu perusahaan
sedang mengalamu kerugian. KAP Arthur Anderson melakukan
penerapan akuntansi yang mencurigakan dan tanpa adanya independensi audit. Kasus ini mengakibatkan
dikeluarkannya KAP Arthur Andersen dari big five dan membuat kedua perusahaan mengalami collapse (Tessa & Harto, 2016).
Dalam ldunia lperbankan ljuga lrentan lterhadap lkasus lkecurangan l(fraud), Association
lof lcertified lexaminer l(ACFE) lpada ltahun 2016 ltelah lmelakukan penelitian
lyang lmenghasilkan lpernyataan lbahwa lindustry lkeuangan ldan perbankan lmenempatkan lposisi lpertama lorganisasi lyang ldirugikan lakibat tindakan lfraud ldengan lpersentase 16.8%. lDalam lsurvei fraud Indonesia 2016, industri
lyang lpaling ldirugikan lkedua ldengan lpersentase 15.9% adalah
pada industry keuanganl dan perbankan.
Kasus fraud pada dunia perbankan yang terjadi pada tahun 2009 yang terjadi antara Bank Mega dengan PT. Elnusa. Dicurigai telah terjadi pembobolan
dana depositol milik
lPT Elnusa yang disimpan di bank Mega KCP Bekasi. Pihak
PT Elnusa menyambangi Bank
Mega untuk mencairkan dana deposito, tetapi pihak bank menyatakan dana tersebut tidak ada karena sudah
dicairkan. Dicurigai terjadinya fraud karena
dana deposito PT. lElnusa sebesar
RP. 111 miliar lyang ldisimpan ldi Bank Megal telah
raib. Pada lpembobolan dana deposito
PT. Elnusa melibatkan direktur keuangan Elnusa (www.finance.detik.com).
Kasus Selanjutnya ada pada bank BRI,
pada tahun 2015 telah terjadi fraud pada bank rakyat
Indonesia (BRI). Kasusl inil
menimpa Kepala Unit Bank
Rakyat Indonesial (BRI) kecamatan
Tapungl Raya, Kabupaten
Kampar Riau, Masril. Pada tanggal
23 februari 2015 telah terjadi transfer fiktif dengan nilai Rp 1,6 miliar, di dalam laporan tertera telah dilakukan transfer uang.
Akan tetapi uangnya tidak ada. pada kasus ini telah
ditemukan adanya pencatatan palsu di laporan maupun dokumen kegiatan usaha (www.wartaekonomi.co.id).
Pada hakikatnya
perbankan dijadikan sebagai sarana yang gunakan masyarakat luntuk lmengelola ldan lmengatur lkeuangan pada keuangannya, loleh sebabl itul pihak perbankanl diharuskan
untuk menjaga keungan para nasabah agar ter terhindar dari
teriko lpenipuan
lkeuangan, seperti halnya yang di atur dalam Undang-Undang
No. 10 tahun 1998 tentang Undang-Undang perbankan,� antara lain mulai dari tindak
pidana yang berkaitan dengan perizinan, rahasia informasi pribadi, pengawasan serta pembinaan industri perbankan hingga tindak pidana
kejahatan perampokan pada
bank termasuk ketidaksahan pengalihan rekening. Dampak jika perbankan
mengalami kegagalan sistemik dan mengganggu stabilitas keuangan nasional mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan dari masyarakat.
Ada beberapa
penelitian yang telah dilakukan tentang pengaruh Financial Target kepada
fraudulent financial reporting (Putri, Sulindawati, & Atmadja, 2017)
lmenyatakan lbahwa financial ltarget lmemberi lpengaruh lyang lsignifikan lterhadap lfraudulent financial lreporting. Sedangkan
(Setiawati & Baningrum, 2018)
mendapatkan hasil berbeda, yaitu lfinancial ltarget ltidak lberpengaruh signifikan
terhadap lfraudulent financial lreporting.
Ada lbeberapa lpenelitian yang telah dilakukan ltentang lpengaruh lfinancial stability kepada
lfraudulent lfinancial lreporting, Alfian (2020) mendapatkan hasil bahwa lfinancial lstability lberpengaruh lsignifikan lterhadap lfraudulent lfinancial reporting. lSedangkan (Lestari & Henny, 2019)
lmendapatkan lhasil lyang lberbeda, yaitu
lfinancial lstability ltidak lberpengaruh lsignifikan lterhadap fraudulent financial
reporting.
Sedangkan lpenelitian lyang ldilakukan loleh (Apriliana & Agustina, 2017)
menyatakan lbahwa lineffective lmonitoring lberpengaruh lsecara signifikan
terhadap fraudulent lfinancial lreporting, sedangkan
(Setiawati & Baningrum, 2018)
mendapatkan lhasil lyang lberbeda, lyaitu lineffective lmonitoring ltidak berpengaruh signifikanl
terhadapl fraudulentl financiall reporting.
Sementara penelitian
yang telah dilakukan tentang lpengaruh lChanges lin Auditor lterhadap lpenyajian lfraudulent lfinancial lreporting, (Apriliana & Agustina, 2017)
mendapatkan temuan hasil temuan yaitu
Changes in Auditor memberikan lpengaruh lyang lsignifikan lterhadap lfraudulent lfinancial lreporting, sedangkan
(Sasongko & Wijayantika, 2019)
lmendapatkan lhasil lyang lberbeda, yaitu
lChange lin lAuditor ltidak lmemberikan lpengaruh lyang lsignifikan terhadapat lfraudulent lfinancial lreporting.
Sedangkan penelitian
yag telah ldilakukan ltentang lpengaruh lChange lof Director lterhadap lfraudulent lfinancial lreporting, (Saputra
& Kesumaningrum, 2017) mendapatkan hasil temuan yaitu lChange lof lDirector lberpengaruh namun tidak
lsignifikan lterhadap lpenyajian Kembali laporan keuangan, sedangkan (Sihombing & Rahardjo, 2014)� menemukan hasil berbeda dari
penelitian tersebut menunjukan bahwa kecurangan pada laporan keuangan tidak terpengaruhi secara signifikan oleh change of director.
Sementara penelitian
yang telah dilakukan tentang pengaruh CEO Duality
kepada fraudulent financial, (Bawekes, 2018)
mendapatkan hasil temuan yaitu CEO Duality independen memberi pengaruh yang signifikan terhadap penyajian Kembali laporan keuangan, sementara (Puspitha & Yasa, 2018)
mendapatkan hasil yang sama bahwa Ceo
duality juga memberi pengaruh
yang signifikan terhadap lfraudulent financiall reporting.
Penelitianl ini ldilakukan lkarena dilatarbelakangi oleh lkeprihatinan terhadap keadaan saat ini
karena masih sering terjadi terutama pada lsektor lkeuangan dan perbankanl yangl masihl
sulitl untukl
diungkap kasus fraudulent
financial reporting. Karena lsampai lsaat lini lmasih lbanyak lyang lmenggunakan lfraud ltriangle maupun fraud diamond,
dan masih minimnya penelitian yang menggunakan teori fraud pentagon, yang menjadikan
pembeda dari lpenelitian lini ladalah dengan menggunakan
variabel yang berbeda dan hasil yang lebih sesuai dengan kenyataan
atau sesuai dengan keadaan laporan keuangan entitas saat peneliti
melakukan penelitian sehingga dapat memberikan informasi yang lebih sesuai dengan
kenyataan apakah fraud
pentagon theoryl bisal menjadi alat yang digunakan luntuk lmendeteksi adanyal kemungkinan Fraudulent financial reporting di
Indonesia.
Setelahl penjelasanl latarl belakangl
diatas,l maka lpenelitian lini dibuat untuk
lmembuat lpengujian lyang llebih ldalam ltentang lkapabilitas lfraud pentagon, peneliti mengambil judul lfraud lpentagon lterhadap lfraudulentl financial reporting.
Metode Penelitian
1.
Penentuan Populasi dan Sampel
a) Populasi
Populasi lmerupakan
wilayah lgeneral yang tersusun dari objekiatau subjek yang lmempunyai
kualitas ldan karakteristik
ltertentu yang ditetapkan oleh
peneliti untuk ldipelajari dan lkemudian
ditarik lkesimpulannya (Sugiyono, 2010 hal. 117). Populasi di lpenelitian
ini lmerupakan perusahaan
lperbankan yang lada di ldaftar
dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017-2019.
b) Sampel
Sampel adalah
bagian atau sebagian dari populasi
yang bisa di raih dan juga mempunyai sifat yang sama dengan populasi
yang di ambil sampelnya tersebut (Sudjana & Ibrahim,
2004). Cara menentukan sampel
pada penelitian ini yaitu dengan cara mempertimbangkan kriteria kriteria
terntentu. Kriteria yang dimaksud yaitu:
1) Perusahaan�lperbankan�yang go
public atau.terdaftar
di.Bursa Efek.Indonesia (BEI) secara.berturut-turut selama.periode 2017-2019;
2) Perusahaan�lmempublikasikan�laporan�lkeuangan�tahunan�lsecara�lengkap dalam.website perusahaan.atau website.BEI selama�lperiode�2017-2019
yang dinyatakan dalam
rupiah (Rp);
3) Perusahaan�lyang�_tidak_delisting dari�lBEI�selama�lperiode�pengamatan (2017-2019);
2.
Teknik Pengumpulan�Data
a)
Jenis�Data
Pada penelitian
ini, jenis data yang dipakai yaitu data berjenis lsekunder. Data sekunder
berarti ldata yang ldiperoleh.melalui catatan,.buku.maupun majalah yang berbentuk laporankeuangan public lperusahaan, laporan pemerintahan, dan yang lainnya (Surjarweni, 2015 hlm. 89).
Alasan lmenggunakan data lsekunder adalah karena
lbiaya yang dikeluarkan menjadi lebih terjangkau
dan data yang didapatkan sudah
terpercaya kredibilitasnya karena ldata iyang
digunakan lberupa laporan
lkeuangan yang telah
ldiaudit dan dari sumber yang reliabel.
b)
Sumber�Data
Sumber ldata yang ldigunakan pada penelitian
ini merupakan laporan keuangan lperusahaan perbankan
periode 2017 sampai dengan 2019 yang
lterdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dapat ldiakses dalam lsitus www.idx.co.id dan situs resmi lperusahaan.
c) Pengumpulan�Data
Pengumpulan idata pada penelitian lini yaitu
dengan cara dibawah ini:
a.
�Studi Pustaka (Library Research)
Studi�lpustaka�ldigunakan�ldengan�ltujuan�luntuk�lmencari�informasi data maupun�variabel�l yang�l ingin�l diteliti,�lbisa�denganRmembaca�l dan�juga melakukan�identifikasi di�lbeberapa
literatur�lseperti buku, jurnal lokal, dan juga jurnal��asing serta�lsumber
lain�lyang mendukung.
b.
Teknik Observasi Laporan Keuangan
Mencari ldata berupa llaporan keuangan
audit perusahaan yang ada
di daftar BEI tahun 2017-2019. Data lsendiri didapat lmelewati situ lresmi BEO www.idx.co.id dan situs resmi
perusahaan yang terkait
Hasil dan Pembahasan
1.
Hasil
a) Deskripsi Objekl Penelitian
Perusahaan perbankan yang listing di Bursa Efek
Indonesia periode 2017 sampai
dengan 2019 menjadi sebagai objek penelitian.
Data yang digunakan berupa annual
report melaui www.idx.co.id dan website resmi perusahaan terkait. Pemiihan sampel menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan
kriteria yang ditentukan oeh peneliti. Pemilihan
sampel dalam penelitian ini dipilih berdasarkan kriteria yaitu.
Kriteria Pemilihan
Sampel
Kriteria Sample |
Jumlah |
Perusahaan perbankan yang go�pubic�atau�terdaftar�di Bursa Efek
Indonesia (BEI)�secara�berturut-turut selama periode 2017 - 2019; |
44 |
Perusahaan tidak mempublikasikan laporan keuangan�tahunan�secara lengkap�dalam�website�perusahaan�atau website
BEI selama�periode�2017-2019 yang.dinyatakan dalam rupiah (Rp); |
0 |
Perusahaan yang delisting
dari BEI seama periode pengamatan (2017-2019) |
1 |
Total�Perusahaan�Sampel |
43 |
Jumlah�tahun�pengamatan |
3 |
Total�Sampel�dalam�Penelitian |
129 |
Sumberl : OutputlSPSS, datal yang diolahl oleh peneliti
(2021)
Berdasarkan lpada kriteria lpemilihan sampel
diatas, maka diperoleh 43 perusahaan perbankan yang konsisten dengan kriteria sampel penelitian. Penelitian dilakukan dalam periode tahun
2017 sampai dengan 2019, sehingga terdapat 129 (43 x 3 tahun) data pengamatan.
Table 2
Daftar Perusahaan Sampel
Penelitian
No. |
NamalPerusahaan |
Kode |
1 |
BRI AGRO |
AGRO |
2 |
Bank Agris TBK |
AGRS |
3 |
Bank Artos |
ARTO |
4 |
Bank MNC |
BABP |
5 |
Bank Capital Indonesia |
BACA |
6 |
Bank Central Asia |
BBCA |
7 |
Bank Harda Internasional |
BBHI |
8 |
Bukopin Finance |
BBKP |
9 |
Bank Mestika Dharma |
BBMD |
10 |
Bank Negara Indonesia |
BBNI |
11 |
Bank Rakyat Indonesia |
BBRI |
12 |
Bank Tabungan Negara |
BBTN |
13 |
Bank Yudha Bhakti |
BBYB |
14 |
Bank J Trust |
BCIC |
15 |
Bank Danamon Indonesia |
BDMN |
16 |
Bank Pembangunan Daerah Banten |
BEKS |
17 |
Bank Ganesha |
BGTG |
18 |
Bank INA Perdana |
BINA |
19 |
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten |
BJBR |
20 |
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur |
BJTM |
21 |
Bank QNB Indonesia |
BKSW |
22 |
Bank Maspion |
BMAS |
23 |
Bank Mandiri |
BMRI |
24 |
Bank Bumi Arta |
BNBA |
25 |
Bank Cimb Niaga |
BNGA |
26 |
Bank Maybank Indonesia |
BNII |
27 |
Bank Permata |
BNLI |
28 |
Bank Rakyat Indonesia Syariah |
BRIS |
29 |
Bank Sinarmas |
BSIM |
30 |
Bank of India Indonesia |
BSWD |
31 |
Bank BTPN |
BTPN |
32 |
Bank Tabungan Pensuinan Nasional �Syariah |
BTPS |
33 |
Bank Victoria Internasional |
BVIC |
34 |
Bank Dinar Indonesia |
DNAR |
35 |
Bank Artha Graha Internasiona |
INPC |
36 |
Bank Mayapada Internasiona |
MAYA |
37 |
Bank China Construction Bank Indonesia |
MCOR |
38 |
Bank Mega |
MEGA |
39 |
Bank OCBC NISP |
NISP |
40 |
Bank National �Nobu |
NOBU |
41 |
Bank Pan Indonesia |
PNBN |
42 |
Bank Panin Dubai Syariah |
PNBS |
43 |
Bank Woori Saudara Indonesia |
SDRA |
Sumber : diolah peneliti
(2020)
b) Statistik Deskriptif
Restatement
Permasalahan restatement yang terjadi pada perusahaan menandakan lbahwa
informasil yangl disajikan
dalaml laporanl keuanganl tersebut menganndung salah sajil yangl dilakukanl denganl sengajal maupun tidak sengaja ldengan lmaksud untukl menipul atau mengelabui lpengguna
llaporan lkeuangan. lKecurangan pada laporan keuangan dalam penelitian ini diukur mengunakan
variable dummy. Perusahaanl
yangl terindikasil melakukanl restatement
lakan ldiberi lkode 1 dan perusahaan lyang
ltidak lterindikasi lmelakukan restatement lakan
diberikan lkode
0.
Table 3
Tabel Perusahaan Yang Melakukan
Restatement
No |
KODE PERUSAHAAN |
DUMMY |
||
2017 |
2018 |
2019 |
||
1 |
AGRO |
0 |
0 |
0 |
2 |
AGRS |
0 |
0 |
0 |
3 |
ARTO |
0 |
0 |
1 |
4 |
BABP |
0 |
0 |
0 |
5 |
BACA |
0 |
0 |
0 |
6 |
BBCA |
0 |
0 |
0 |
7 |
BBHI |
0 |
0 |
0 |
8 |
BBKP |
0 |
0 |
0 |
9 |
BBMD |
0 |
0 |
0 |
10 |
BBNI |
0 |
0 |
0 |
11 |
BBRI |
0 |
0 |
0 |
12 |
BBTN |
0 |
0 |
0 |
13 |
BBYB |
0 |
0 |
0 |
14 |
BCIC |
0 |
0 |
0 |
15 |
BDMN |
0 |
0 |
0 |
16 |
BEKS |
0 |
0 |
0 |
17 |
BGTG |
0 |
0 |
0 |
18 |
BINA |
0 |
0 |
1 |
19 |
BJBR |
0 |
0 |
0 |
20 |
BJTM |
0 |
1 |
1 |
21 |
BKSW |
0 |
0 |
0 |
22 |
BMAS |
0 |
0 |
0 |
23 |
BMRI |
1 |
0 |
0 |
24 |
BNBA |
0 |
0 |
0 |
25 |
BNGA |
0 |
0 |
0 |
26 |
BNII |
0 |
0 |
0 |
27 |
BNLI |
0 |
0 |
0 |
28 |
BRIS |
0 |
0 |
0 |
29 |
BSIM |
0 |
0 |
0 |
30 |
BSWD |
0 |
0 |
0 |
31 |
BTPN |
0 |
0 |
0 |
32 |
BTPS |
1 |
0 |
1 |
33 |
BVIC |
1 |
0 |
0 |
34 |
DNAR |
0 |
0 |
1 |
35 |
INPC |
0 |
0 |
0 |
36 |
MAYA |
0 |
0 |
0 |
37 |
MCOR |
0 |
0 |
1 |
38 |
MEGA |
0 |
0 |
1 |
39 |
NISP |
0 |
0 |
0 |
40 |
NOBU |
0 |
0 |
0 |
41 |
PNBN |
0 |
0 |
0 |
42 |
PNBS |
0 |
0 |
0 |
43 |
SDRA |
0 |
0 |
0 |
Sumberl
: OutputlSPSS,
datal yang diolahl oleh peneliti
(2021)
c) Statistik Deskriptif
Dependent variable yang digunakan yakni Restatement,
dengan enam variable
independent yaitu lfinancial ltarget,
lfinancial
lstability,
lineffective
lmonitoring,
changel inl auditor, lchange
lof
ldirector,
dan lceo lduality.
Data didapatkan dari annuall
reportl perusahaanlyangllisting
ldi lbursa lefek lIndonesia dan lwebsite resmi perusahaan terkait pada periode 2017 hingga 2019.
Statistic deskriptif digunakan
untuk memperoleh angka terbesar, terkecil, nilai rerata dan lstandar
deviasi lpada
lmasing � masing lvariable lanalisis statistic ldeskriptif diolah menggunakan aplikasi IBM SPSSl versi 25.
Table 4
Statistik Deskriptif
Descriptive Statistics |
|
|||||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std.
Deviation |
Skewness |
||
Statistic |
Statistic |
Statistic |
Statistic |
Statistic |
Statistic |
Std.
Error |
||
Financial Target |
129 |
-.1123 |
.0910 |
.006472 |
.0228453 |
-1.334 |
.213 |
|
Financial Stability |
129 |
-.6126 |
.9994 |
.088509 |
.1632566 |
.624 |
.213 |
|
Ineffective Monitoring |
129 |
.3300 |
1.0000 |
.581085 |
.1228582 |
1.044 |
.213 |
|
Change In Auditor |
129 |
0 |
1 |
.29 |
.458 |
.912 |
.213 |
|
Change Of Director |
129 |
0 |
1 |
.26 |
.442 |
1.086 |
.213 |
|
CEO Duality |
129 |
0 |
1 |
.26 |
.442 |
1.086 |
.213 |
|
Restatement |
129 |
0 |
1 |
.07 |
.256 |
3.417 |
.213 |
|
Valid N (listwise) |
129 |
|
|
|
|
|
|
|
Sumber: OutputlSPSS,
datal yang diolahl oleh peneliti (2021)
Tabel 5 menjelaskan
nilai statistic deskriptif dari semua variable. Nilai
minimum menjelaskan nilai terkecil pada sampel. lNilai lmaksimum
menggambarkanl nilail terbesarl atau tertinggi ldari
sampel. lMean
adalah lnilai
rerata dari jumlah data sampel yang diteliti. lStandar
ldeviasi lmerupakan perhitungan lyang
hasilnya lmenjelaskan
lpenyebaran ldistribusi lyang terdapat
pada data.
Variable dependen yaitu penyajian kembali laporan keuangan (restatement)
dengan mengukur adanya restatement pada laporan
keuangan. Nilai minimum restatement (Y) sebesar �0� yang merupakan nilai dari laporan
keuangan yang tidak melakukan restatement, yang berarti
laporan keuangan tersebut tidak terdapat indikasi fraud.
Nilai maksimumnya
sebesar �1� yang merupakan nilai untuk laporan
keuangan yang melakukan restatement
yang berarti laporan keuangan tersebut terdapat indikasi fraud. Variabel restatement mempunyai
lnilai lrata-rata lsebesar 0.07 yangl mempunyai arti yaitu ldari semua lperusahaan lyang dijadikan sampel,
rata-rata perusahaan sebesar
7% masih melakukan restatement
sehingga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan rendah, dengan standar deviasi sebesar 0.228.
Variabel independen
pada lpenelitian lini lsalah lsatunya ladalah financial target (return
lon asset). Variable ini mempunyai angka
minimum senilai -0.1123 serta
angka maksimum senilai 0.0910. Nilai minimum senilai
-0.1123 dihasilkan dari
logaritma natural total aset
perusahaan Bank Panin Dubai
Syariah (PNBS) akhir periode
2017. Nilai total aset PNBS sebesar
Rp.8.629.275 (dalam jutaan).
Nilai maksimum dengan nilai sebesar 0.0910 diperoleh dari total aset perusahaan Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. (BTPS) pada tahun
2019. Variabell returnl onl assetl mempunyai
lnilai mean sebesarl
0.00647yang bermakna ldari semua
sampel yang dikumpulkan, rerata total aset setara dengan total aset senilai 0.0064 dengan standar deviasi senilai 0.0228.
Variabel independent selanjutnya adalah financial
stability. Variable ini mempunyai
angka minimum senilai
-0.6126 serta angka maksimum senilai 0.9994. Nilai
minimum senilai -0.6126 dihasilkan
dari total aset perusahaan Bank China Contruction
(MCOR) akhir periode 2018.
Nilai total aset MCOR sebesar
Rp.15.992.475 sehingga masuk
dalam kategori perusahaan skala menengah. Nilai maksimum dengan nilai sebesar
0.99944 diperoleh dari
total aset perusahaan Bank
Dinar Indonesia. (DNAR) pada tahun 2018. Variabel financial stability mempunyai
nilai mean sebesar 0.0885
yang bermakna dari semua sampel yang dikumpulkan, rerata total aset setara dengan
total aset senilai 0.0885 dengan standar deviasi senilai 0.1632.
Variabel Independen
selanjutnya adalah BDOUT dengan lmenggunakan rasio jumlah
komisaris independent ldengan ljumlah ldewan lkomisaris lperusahaan. Variabell inil mempunyai
lnilai lminimum senilai
0.33, dengan makna yaitu dalam suatu
perusahaan memiliki perbandingan total dewan komisaris
lebih tinggi di banding
total dewan lkomisaris lindependen. Nilai maksimum yang dimiliki senilai 100%, dimana nilai tersebut
bermakna yaitu di dalam suatu perusahaan
ljumlah semual anggota lkomisaris llindependen sama
ldengan total ldewan komisaris
dari perusahaan.tersebut Nilai rata-rata dalam variabel BDOUT audit sebesar 58.1% dengan standar deviasi sebesar 12.28%. Tingkat pengawasan
perusahaan dinilai dari nlai rata-rata yaitu sebesar 58.1%, sehingga apabila perusahaan sampel memiliki nilai diatas 58.1% maka tingkat pengawasan yang dimiliki oleh perusahaan tinggi. Perusahaan dengan nilai dibawah 58.1% memiliki tingkat pengawasan yang rendah.
Variabel lselanjutnya ladalah lACHANGE, lnilai lterendah ldari lvariabel ini adalah
0 ldikarenakan lvariabel lini lmenggunakan lvariabel ldummy ldimana lnilai 0 ldiberikan lkepada lperusahaan lyang ltidak lmengganti lauditornya lpada lsaat tahun
lpenelitian, lseperti lperusahaan lBank lNegara lIndonesia (BBNI) lyang ltidak mengganti
lauditornya lpada lsaat.penelitian lini lditeliti, lkemudian nilai.maksimum pada lvariabellini sebesar
1, diberikan lkepada perusahaan lyang mengganti lauditor nya pada saat tahun penelitian.dilakukan seperti.perusahaan Bank Central Asia (BBCA) pada tahun 2017 yang mengganti auditor
mereka. Nilai rata-rata ACHANGE pada penelitian ini adalah sebesar 0.29 yang berarti rata-rata ACHANGE perusahaan
yang menjadi sampel untuk penelitian ini adalah 0.29 dan standard
deviation nya sebesar 0.458
yang berarti ACHANGE menyimpang
sebesar 0.458.
Variabel selanjutnya adalah DCHANGE, nilai terendah dari variabel ini
adaah �0� dikarenakan variabel ini menggunakan variabel dummy dimana niai �0� diberikan kepada perusahaan yang tidak mengganti direktor nya pada saat tahun penelitian, seperti perusahaan Bank Capital
Indonesia (BACA) yang tidak mengganti
direktor nya pada saat penelitian ini
diteliti, kemudian niai maksimum pada variabe ini sebesar
1, diberikan kepada perusahaan yang mengganti direktor nya pada saat tahun penelitian
dilakukan seperti perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten l(BEKS) pada tahun 2017-2019 yang mengganti direktor mereka. Nilai rata-rata
DCHANGE pada lpenelitian ini ladalah sebesar
0.26 yang berarti rata-rata lDCHANGE perusahaan lyang menjadi sampel untuk penelitian
ini adalah 0.26 ldan lstandard ldeviationnya lsebesar 0.442 yang lberarti DCHANGE menyimpang sebesar 0.442.
Variabel selanjutnya
adalah lCEODUALITY, nilai.terendah dari variabel ini
adalah 0 dikarenakan lvariabel ini
menggunakan lvariabel dummy dimana nilai
0 diberikan kepada lperusahaan yang direkturnya ltidak memiliki rangkap jabatan pada lsaat lltahun llpenelitian, lseperti perusahaan
Bank MNC (BABP) yang ltidak menggantil direktornya lpada lsaat lpenelitian ini diteliti,
kemudian nilai maksimum pada variabel ini sebesar 1, diberikan kepada perusahaan yang direkturnya memiliki rangkap jabatan� pada saat tahun penelitian
dilakukan seperti perusahaan Bank CIMB Niaga (BNGA)
pada tahun 2017-2019 yang mengganti
direktor mereka. lNilai lrata-ratal
CEODUALITY lpada lpenelitian lini ladalah lsebesar 0.26 lyang lberarti rata-ratal
CEODUALITY lperusahaan llyang lmenjadi lsampel luntuk lpenelitian lini ladalah 0.26 ldan lstandard ldeviationnya lsebesar 0.442 lyang lberarti CEODUALITY menyimpang sebesar 0.442.
Table 5
Statistik Penyajian Kembali Laporan Keuangan
Restatement |
|||||||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
|||||
Valid |
Non Restatement |
120 |
93.0 |
93.0 |
93.0 |
||||
Restatement |
9 |
7.0 |
7.0 |
100.0 |
|||||
Total |
129 |
100.0 |
100.0 |
|
|||||
Sumberl
: OutputlSPSS,
datal yang diolah oleh peneliti (2021)
Dari tabel 6 hasil olah
data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel restatement dari
129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 93.0% atau 120 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 7% atau 9 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.
Table 6
Statistik Pergantian KAP
Change In Auditor |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative
Percent |
|
Valid |
Tidak Berganti |
91 |
70.5 |
70.5 |
70.5 |
Ada
Pergantian |
38 |
29.5 |
29.5 |
100.0 |
|
Total |
129 |
100.0 |
100.0 |
|
Sumberl
: OutputlSPSS,
datal yang diolah oleh peneliti (2021)
Dari tabel 7 hasil olah
data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel change in auditor dari
129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 70.5% atau 91 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 29.5% atau 38 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.
Table 7
Statistik Pergantian Direksi
Change Of Director |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative Percent |
|
Valid |
Tidak Berganti |
95 |
73.6 |
73.6 |
73.6 |
Ada
Pergantian |
34 |
26.4 |
26.4 |
100.0 |
|
Total |
129 |
100.0 |
100.0 |
|
Sumberl: OutputlSPSS, datal
yang diolah oleh peneliti (2021)
Dari tabel 8 hasil olah
data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel change of director dari
129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 73.6% atau 95 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 26.4% atau 34 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.
Table 8
Statistik Dualisme Jabatan CEO
CEO Duality |
|||||
|
Frequency |
Percent |
Valid Percent |
Cumulative
Percent |
|
Valid |
Tidak Merangkap |
95 |
73.6 |
73.6 |
73.6 |
Merangkap |
34 |
26.4 |
26.4 |
100.0 |
|
Total |
129 |
100.0 |
100.0 |
|
Sumberl
: OutputlSPSS,
datalyang diolah oleh peneliti (2021)
Dari tabel 9 hasil olah
data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel restatement dari
129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 73.6% atau 95 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 26.4% atau 34 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.
2.
Pembahasan
Penelitianl inil
dilakukanl untukl melihatl apakahl ujil yangl diterapkan terdapatl pengaruhl antaral variabell independentl yaitu lReturnl on lAsset, Financial Stability,l
Ineffectivel
Monitoring,l
Changel inl Auditor,l Changel inl Directorl
dan CEOl Dualityl terhadapl restatement.
a) Pengaruh Financial Target Terhadap Restatement
Berdasarkan hasil
di uji statistik deskriptif,
nilai maksimum return on
asset dengan nilai sebesar 0.0910 atau 9.1% diperoleh dari total aset perusahaan Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. (BTPS) pada tahun
2019, yang artinya semakinl tinggil nilail returnl onl asset,l
menunjukanl bahwal perusahaanl tersebut lebih lefektif
ldalam lmengelola lasetnya ldan llebih lproduktif ldalam menghasilkan
jumlahl labal bersihl yangl lebihl besar. lKarena lidealnya lsemakin ltinggi lrasio return on asset,
makal akanl semakinl baikl asumsil kinerjal perusahaanl tersebut daril sisil pengelolaanl ekuitasnya. lSehingga ldapat ldisimpulkan ljika lnilai lrasio return on asset yangl lebihl tinggil dari rata-rata maka semakin kecil
juga bagi perusahaan luntuk lmelakukan lpenyajian lkembali llaporan lperusahaan.
Berdasarkanl hasill ujil hipotesisl
variabell independenl
Financial Target terhadap
restatement. Hasil dari uji hipotesis menunjukkanl
hasill nilail
signifikansi sebesarl
0.541. lHipotesis lpertama lini lmenunjukkan lreturn on asset lmemiliki nilai
lsignifikansi 0.541 > 0.05 ldan lH1 ltidak ldidukung latau lhipotesis lditolak.
Jika suatu
perusahaan mempunyai rasio return on asset
yang tinggi pada tahun sebelumnya, kemungkinan besar kinerja perusahaan
akan menjadi lebih baik lagi
mengingat pada tahun sebelumnya perusahaan mempunyai tingkat return yang tinggi.
Sehingga apabila kinerja perusahaan dalam keadaan baik-baik
saja maka kemungkinan adanya restatement menjadi
kecil (Bawekes, 2018).
Return on assets perusahaan
yang tinggi tidak selalu mengindikasikan laporan keuangan yang curang. Peningkatan return on assets dapatl
disebabkanl olehl
peningkatanl padal
kualitas operasionall danl kinerja perusahaan seperti lmodernisasi lsistem informasi.
Hasil lyang ldi ldapatkan lpada lpenelitian lini lberbeda ldengan lhasil penelitianl (Apriliana & Agustina, 2017),
(Lestari & Henny, 2019)
lyang mengatakan jika lreturn lon lassets lmerupakan lrasio lprofitabilitas lyang digunakan luntuk mengukur lefektifitas lperusahaan ldalam lmenghasilkan keuntungan
ldengan memanfaatkan laktiva lyang ldimiliki. lPerolehan llaba perusahaan lyang lsesuai dengan
ltarget, lmemicu lperhatian para investor terhadap perusahaan, demi mencapai ltarget llaba lyang ltelah ldirencanakan ltersebut lmaka pihak lmanajemen terdorong
untuk melakukan kecurangan sehingga laporan keuangan perusahaan disajikan secara tidak wajar.
Tetapil hall ini
lsejalan ldengan lpenelitian lyang ldilakukan loleh (Setiawati & Baningrum, 2018)
dan (Bawekes, 2018)
ROA lyangltinggilpadaltahun sebelumnya
akan lmemicu lperusahaan luntuk lmeningkatkan lprofitabilitasnya ldi lmasa lyang akanl datang.
b) Pengaruh Financial Stability terhadap
Restatement
Berdasarkanl hasill
ujil statisticl dekriptifl variabell independenl Financial
Stability, penelitianl
inil membuktikanl bahwal hipotesisl kedual variablel financial stabilityl
(ACHANGE)l tidakl berpengaruhl signifikanl terhadapl restatement. lHasil pengujianl regresil logisticl yangl dilakukanl padal penelitianl inil menunjukan bahwal nilail Waldl sebesarl 0.017 denganl nilail signifikanl sebesarl 0.896 ldi atas nilail alphal dalaml penelitianl inil yaitu 0,05 , sehinggal
dapatl disimpulkanl bahwa H2. lFinancial
lStability
ltidak lberpengaruh �signifikan lterhadap lrestatement, (H2 ditolak).
Berdasarkanl hasill pengujianl olehl
penelitil menunjukanl
hasill penelitian
inil sejalanl
denganl hasill
penelitianl yangl
dilakukanl (Setiawati & Baningrum, 2018), (Sasongko & Wijayantika, 2019)
dan (Ulfah, Nuraina, & Wijaya, 2017).
Dari penelitian yangl
telah dilakukannyal
telahl diperolehl
hasill yangl
menunjukanl bahwa
variablel independentl
financiall
stabilityl
tidakl berpengaruhl
signifikan lterhadap restatement. Hasil
penelitian ini menunjukan bahwa manajer menghadapi tekanan untuk melakukan
restatement. Ketika stabilitas keuangan terancam oleh keadaan ekonomi, industri, dan situasi entitas yang beroperasi. Yang dimaksud dalam hal ini adalah,
dengan terancamnya kondisi stabilitas keuangan suatu perusahaan, akan memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan
oleh pihak perusahaan.
Hasill penelitianl inil sejalanl
denganl hasill
penelitianl (Apriliana & Agustina, 2017),
danl (Bawekes, 2018).
Daril penelitianl
yangl telahl
dilakukannya telah ldiperoleh lhasil lyang lmenunjukan lbahwa lvariable lindependen lfinancial stability lberpengaruh lterhadap lrestatement.
c) Pengaruh Ineffective Monitoring terhadap
Restatement
Berdasarkan hasil
uji statistik desktiprif variabel BDOUT atau perbandingan jumlah dewan komisaris independent dengan
total dewan komisaris memiliki
rasio tertinggi sebesar �1� yang di miliki oleh perusahaan Bank Nobu, rasio BDOUT
yang tinggi mengartikan bahwa perusahaan cukup memadai untuk
memberikan pengawasan terhadap berjalannya perusahaan sehingga berjalan dengan semestinya tanpa menimbulkan indikasi fraud
terutama terhadap penyajian kembali laporan keuangan.
Berdasarkan hasil
pengujian variabel
independent Ineffective Monitoring, membuktikan
bahwa hipotesis ketiga variabel ineffective
monitoring (BDOUT) tidak berpengaruh
signifikan� terhadap restatement.
Hasil pengujian regresi
logistic yang dilakukan pada penelitian
ini menunjukan bahwa niai Wald sebesar 0.0.076 dengan nilai signifikansi sebesar 0,783. Sehingga ldapat disimpulkan bahwal
H3. lIneffective lMonitoring lberpengaruh lterhadap lrestatement. (H3 ditolak).
Dewan lkomisaris� lyang lberasal ldari lluar lperusahaan lakan lmeningkatkan efektivitas
ldewan ltersebut ldalam lmengawasi lsuatu lperusahaan luntuk mencegahl terjadinyal kecurangan.l
Semakinl sedikitl
jumlahl dewan lkomisaris makal
kecuranganl laporanl
keuanganl akanl
meningkat. lAkan ltetapi pengangkatan dewan komisarisl independentl
beluml menjadi
lsuatu lkebutuhan dan lperusahaan hanya sebatas
memenuhi regulasi dari BEI.
Hasill penelitianl inil jugal sesuail
denganl penelitianl
yangl telahl
dilakukan olehl(Apriliana & Agustina, 2017),
ldan (Bawekes, 2018)
lyang lmenunjukkan bahwal
variabell independentl
ineffectivel
monitoringl
tidakl berpengaruhl
terhadap variabell
dependenl restatement. lPenelitian lini ltidak lsesuai ldengan lpenelitian yangl
telahl dilakukanl(Lestari & Henny, 2019)
lyang lmenunjukkan lbahwa variabell independentl ineffectivel monitoringl berpengaruhl
terhadapl restatement.
d) Pengaruh Change in Auditor terhadap Restatement
Berdasarkan hasil
uji statistik deskriptif variabel change in auditor atau
AUDCHANGE memiliki nilai
�1� yang artinya perusahaan
telah melakukan pergantian auditor, karena jika suatu perusahaan
telah menggunakan jasa auditor eksternal yang terlalu lama, maka akan berakibat indikasi fraud karena adanya hubungan benefit pada pihak manajer dengan
pihak auditor eksternal.
�Berdasarkan
pengujian terhadap variable
independent Change in Auditor, penelitianl
inil membuktikanl
bahwal hipotesisl
ketujuhl variabell
changel
in auditor (AUDCHANGE) tidakl berpengaruhl signifikanl
terhadapl fraudulentl financial statement. lHasil lpengujian lregresi llogistik lyang ldilakukan lpada penelitian lini menunjukkanl bahwal nilail
Waldl sebesarl
3.228 ldengan lnilai signifikansi sebesarl
0,072. Sehinggal dapatl
disimpulkanl bahwal
H7l. Changel inl auditor berpengaruhl
terhadapl restatement,l(H4 ditolak).
Hasi penelitian
ini kemungkinan disebabkan karena perusahaan sampel yang melakukan pergantian auditor bukan disebabkan karena perusahaan ini mengurangi kemungkinan pendeteksian kecurangan laporan keuangan oleh auditor lama, tetapi
lebih dikarenakan perusahaan ingin mentaati Peraturan Menteri Keuangan Repubik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasa 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan
dari suatu entitas dapat dilakukan
paling lama 6 tahun bukulberturut-turut
oleh KAPl yangl
samal danl
3 tahunl berturut-turutl
olehl auditorl
yangl samal
kepada satul klienl yangl
sama. Hasill penelitianl inil
sesuai denganl
yangl pernah dilakukanl olehl
(Sasongko & Wijayantika, 2019)
danl (Ulfah et al., 2017)
bahwa variabell
independenl change in auditorl
tidakl berpengaruhl
terhadapl restatement. Hasill penelitianl
inil berbeda
dengan hasill
penelitianl yangl
pernahl dilakukan
oleh (Alfian, 2020) yangl
menunjukkanl bahwal
variabell independentl
change in auditorl
berpengaruhl signifikanl
terhadapl restatement.
e) Pengaruh Change of Director terhadap
Restatement
Berdasarkanl hasill
ujil statistikl deskriptif lnilai
lmaksimal dari variabel change of
director adalah �1�, nilai
tersebut menggambarkan adanya pergantian direktur utama di perusahaan, adanya pergantian direksi memungkinkan adanya indikasi fraud, karena semakin lama direksi yang sama menjabat di perusahaan bertahun-tahun, kemungkinan untuk memanfaatkan tingkat posisi atau jabatan
yang mereka miliki guna mempengaruhi dan memanfaatkan orang lain demi memperlancar
tindak kecurangan dengan kemampuan yang mereka miliki.
Berdasarkan hasil
pengujian variabel independen change of
director terhadap restatement menunjukkan hasil nilai Wald sebesar 0.405 dengan nilai signifikansi sebesar 0,525. Hipotesis keempat ini menunjukkan change of director memiliki
nilai signifikansi 0,525
> 0.05 (H5 ditolak).
Dalaml pengujianl padal variabell
Changel ofl Directorl terhadapl
variabel restatementl ini,l
hasill regresil
menunjukkanl bahwal
variabell changel ofl director tidak
lberpengaruh lterhadap lrestatement, lyang lberarti lhipotesis lpada lpenelitian inil
ditolak.l Hall
inil bisal
dikarenakanl setiapl
kerjal direksil
akanl selalul
diawasi danl dipantaul olehl
dewanl komisaris.l
Sehinggal direksil
yangl kerjanyal
tidak maksimal lakan ldigantikan loleh ldireksi lyang llebih lberkompeten ldan ldapat bekerjal secaral maksimall
gunal meningkatkanl
kualitasl perusahaanl
yang llebih baik
lagi (Yesiariani & Rahayu, 2016).
Semakin ltinggi lkemampuan lyang ldimiliki direksil makal tingkatl
kehati-hatianl dalaml
bekerjal jugal semakinl
tinggi lsehingga kemungkinanl
melakukanl kecuranganl
sangatl sedikit.
Hasill penelitianl inil bertolakl
belakangl denganl
penelitianl yangl
dilakukan olehl
(Sasongko & Wijayantika, 2019)l
yangl menyataanl
bahwal pergantianl
direksi mempunyail
pengaruhl terhadapl
kemungkinanl kecuranganl
laporanl keuangan.
Wolfe
dan Hermanson (2004) mengatakanl
bahwal kecuranganl
tidakl akanl
terjadi tanpal
orangl denganl
kemampuanl yangl
tepatl untukl
melakukanl setiapl
detail daril kecuranganl
tersebut.l Beberapal
sifat-sifatl yangl
dijelaskanl terkaitl
elemen kemampuanl
(competence) dalaml
tindakanl pelakul
kecuranganl di antaranya:
memilikil posisi/jabatan,l memilikil
kemampuanl berfikir,l
kepercayaanl diri,
memiliki kemampuan memaksa, mampu berbohong secara efektif, dan kebal akan stres.l Berdasarkanl sifat�sifatl tersebutl
makal posisil
CEO, direksi, lmaupun kepala
lainnyal menjadil
subjekl yangl
palingl sesuail
denganl karakteristikl
tersebut.
Namun hasil
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Bawekes, 2018)
yang mengatakan bahwa pergantian direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan fraudulent
financial statement. lPergantian pimpinan dalam suatu organisasi
merupakan factor yang krusial
dan menentukan bagi
"status" dan "warna" organisasi. Hal tersebut karena adanya peranan
yang strategis dalam meningkatkan komitmen seluruh jajaran organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Hal ini dapat tercapai
bila pimpinan mau mendorong seluruh
anggota organisasi untuk melaksanakan nilai-nilai inti organisasi, membina dan meningkatkan saling percaya di antara para anggota, mendorong tumbuh-kembang rasa memiliki, rasa tanggung jawab, dan mau melakukan mawas diri terhadap seluruh
kegiatannya. Perasaan satu kesatuan daam
persatuan yang kokoh, daam kelompok kelompok
yang dinamis meaui sikap-sikap independensi dan interdependensi. Sehingga dalam hal ini
pergantian direksi bukan terjadi karena
ada terjadinya kecurangan daam perusahaan (Bawekes, 2018).
f)
Pengaruh CEO Duality terhadap Restatement
Berdasarkan hasil
uji statistik deskriptif nilai maksimal dari variabel ceo
duality adalah �1�, nilai tersebut memproksikan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh seorang direksi, hal ini memungkinkan
adanya indikasi fraud karena kemungkinan untuk memanfaatkan jabatan ganda yang mereka miliki guna
mempengaruhi dan memanfaatkan
orang lain demi memperlancar tindak
kecurangan dengan kemampuan yang mereka miliki.
Berdasarkanl hasill pengujianl variabell
independenl CEOl
dualityl terhadap
restatementl
memperlihatkan lhasil Wald sebesar
0.113 dengan nilai lsignifikansi lsebesar 0.737. lHipotesis kelima lini lmenunjukkan lbahwa lchange lof ldirector lmemiliki lnilai lsignifikansi 0.903 > 0.05l (H6 ditolak.).
Hasil penelitian
inil menunjukkanl bahwal adal ataul tidaknyal dualisme jabatan ldalam
lsuatu lperusahaan ltidak lakan lberpengaruh lterhadap kemungkinan
terjadinyal kecuranganl laporanl keuangan.l Hall inil
mungkinl terjadil jikal tidak
terjadi benturan lkepentingan ldan ljuga lbisa lmengurangi pengeluaran
lperusahaan, sehingga dualisme jabatan yang terjadi ltidak merepresentasikan
larogansi latau superioritasl yangl dimilikil CEOl sesuail hipotesis.l Namun,l berbedal jika dualisme jabatan yang dilakukan CEO memiliki arogansi yang menganggap bahwa mereka akan
lebih mudah dalam menghindari kontrol linternal
lkarena lposisi lyang lmereka lmiliki, lsehingga lCEO akan melakukanl caral apapunl untukl mempertahankanl jabatan atau posisinya tersebut (Crowe, 2011).
Kesimpulan
Penelitianl dilakukan luntuk lmelihat bagaimana
lfinancial target, lfinancial stability,l
ineffectivel
monitoring,l
changel
inl
auditor,l
changel
ofl
director, dan ceo dualityl dapatl
mempengaruhi restatement pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) seama periode 2017 sampai dengan tahun
2019. Data sampel yang digunakan
daam penelitian ini berjumlah 129 sampel perusahaan. Anaisis penelitian menggunakan uji regresi logistik. Berdasarkan data yang teah dikumpulkan dan diuji menggunakan uji regresi logistik maka dapat diambil
kesimpuan sebagai berikutl: 1) Hipotesis
satu (H1) dibuktikan bahwa variabe� financial
target (ROA) berpengaruh secara
positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement.
2) Hipotesis dua (H2) dibuktikan bahwa variabe financial stabiity
(ACHANGE) berpengaruh secara
positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement.
3) Hipostesis tiga (H3) dibuktikan bahwa variabe ineffective monitoring (BDOUT) berpengaruh secara negatif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement
4) Hipotesis empat (H4)
dibuktikan bahwa variabe change in auditor (AUDCHANGE) berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement.
5) Hipotesis ima (H5) dibuktikan bahwa variabe change of director (DCHANGE) berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement.
6) Hipotesis enam (H6) dibuktikan bahwa variabel ceo duality
(CEODUAL) berpengaruh secara
positif tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement.
Apriliana, Siska, & Agustina, Linda. (2017). The
Analysis of Fraudulent Financial Reporting Determinant through Fraud Pentagon
Approach. Jurnal Dinamika Akuntansi, 9(2), 154�165.
https://doi.org/10.15294/jda.v7i1.4036. Google Scholar�
Bawekes, Helda F. (2018). Pengujian Teori
Fraud Pentagon Terhadap Fraudulent Financial Reporting (Studi Empiris pada
Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2015). Jurnal
Akuntansi & Keuangan Daerah, 13(1), 114�134. Google Scholar
Lestari, Mega Indah, & Henny, Deliza.
(2019). Pengaruh Fraud Pentagon Terhadap Fraudulent Financial Statements Pada
Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017. Jurnal
Akuntansi Trisakti, 6(1), 141�156. Google Scholar
Puspitha, Made Yessi, & Yasa, Gerianta
Wirawan. (2018). Fraud Pentagon Analysis in Detecting Fraudulent Financial
Reporting (Study on Indonesian Capital Market). International Journal of
Sciences: Basic and Applied Research, 42(5), 93�109. Google Scholar
Putri, I. Gst. Ayu Erika Pradini Putri,
Sulindawati, N. Luh Gde Erni, & Atmadja, Anantawikrama Tungga. (2017).
Pengaruh Financial Targets Dan Ineffective Monitoring Terhadap Terjadinya Fraud
(Studi Kasus Pada Koperasi Serba Usaha Dana Pertiwi Seririt, Kecamatan Seririt,
Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Akuntansi) Undiksha, 7(1), 1�11. Google Scholar
Sasongko, Noer, & Wijayantika, Sangrah
Fitriana. (2019). Faktor Resiko Fraud Terhadap Pelaksanaan Fraudulent Financial
Reporting (Berdasarkan Pendekatan Crown�S Fraud Pentagon Theory). Riset
Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 4(1), 67�76.
https://doi.org/10.23917/reaksi.v4i1.7809. Google Scholar
Setiawati, Erma, & Baningrum, Ratih
Mar. (2018). Deteksi Fraudulent Financial Reporting Menggunakan Analisis Fraud
Pentagon : Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listed Di Bei
Tahun 2014-2016. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(2),
91�106. https://doi.org/10.23917/reaksi.v3i2.6645. Google Scholar
Sihombing, Kennedy Samuel, & Rahardjo,
Shiddiq Nur. (2014). Pengaruh Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial
Statement Fraud (Studi Empiris pada Perusahaan Ritel yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2014 � 2016). Diponegoro Journal of Accounting, 3,
1�12. Google Scholar
Tessa, Chyntia, & Harto, Puji. (2016).
Pengujian Teori Fraud Pentagon Pada Sektor Keuangan Dan Perbankan Di Indonesia.
Simposium Nasional Akuntansi, 1�21. Google Scholar
Ulfah, Maria, Nuraina, Elva, & Wijaya,
Anggita Langgeng. (2017). Pengaruh Fraud Pentagon dalam Mendeteksi Fraudulent
Financial Reporting (Studi Empiris pada Perbankan di Indonesia yang Terdaftar
di BEI). Paper Dipresentasikan Di Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi, 5(ISSN:233-9723),
399�417. Google Scholar
Yesiariani, Merissa, & Rahayu, Isti.
(2016). Analisis Fraud Diamond Dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud (
Studi Empiris pada Perusahaan LQ-45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2010 - 2014 ). Jurnal SNA XIX, 1�22. Google Scholar
Copyright holder: Sigit Imam Sugiharto (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |