Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 4, April 2022

 

ANALISIS FRAUD PENTAGON TERHADAP FRUDULENT FINANCIAL REPORTING

 

Sigit Imam Sugiharto

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

Email: s[email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh faktor-faktor pentagon fraud terhadap kemungkinan terjadinya fraud pelaporan keuangan. Teori penipuan Pentagon diukur dengan tekanan (target keuangan, dan stabilitas keuangan), peluang (pemantauan efektif), rasionalisasi (pergantian auditor), kompetensi (pergantian direktur), dan arogansi (dualitas CEO). Metode yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 43 perusahaan dari 44 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017 - 2019. Data dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif dan regresi logistik dengan bantuan data pemrograman menggunakan SPSS (Statistical Product and Service Solution) ke-25. Hasilnya menunjukkan bahwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel target keuangan, stabilitas keuangan, pemantauan efektif, perubahan auditor, pergantian direktur, dan dualitas CEO tidak berpengaruh terhadap kecurangan pelaporan keuangan.

 

Kata Kunci: kecurangan; regresi logistik; kecurangan pelaporan keuangan

 

Abstract

This research is using quantitative study that aims to determine the effect of factors in pentagon fraud on the possibility of financial reporting fraud. Pentagon fraud theory is measured by pressure (financial target, and financial stability), opportunity (ineffective monitoring), rationalization (change in auditor), competence (change of director), and arrogance (CEO duality). The method used is purposive sampling. The sampled consisted of 43 company from 44 banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2017 � 2019. Data were analyzed using descriptive statistical analysis and logistic regression with some help of programming data using SPSS (Statistical Product and Service Solution) 25th . The result showed that. The results showed that financial targets, financial stability, ineffective monitoring, change in auditors, change of directors, and CEO duality variables have no effect on fraudulent financial reporting.

 

Keywords: fraud pentagon; logistic regression; fraudulent financial reporting

 

 

 

 

Pendahuluan

Laporan keuangan merupakan alat komunikasi penting antara pihak perusahaan dengan pihak dari luar perusahaan. Salah satu standar penting yang harus dipenuhi oleh laporan keuangan agar informasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk mengambil keputusan yaitu laporan keuangan harus bersifat andal (reliable). Karena ltujuan utama ldari llaporan lkeuangan agar tidak menyesatkan lbagi lpembaca ldan ltidak lsalah lsecara lmaterial. lPentingnya sebuah laporan keuangan lsebagai sarana untuk mengambil lkeputusan loleh lmanajemen harus di garis lbawahi ljika lsebuahllaporanlkeuanganlharuslberkualitaslbaik dan telah lterminimalisir dari segala indikasi kecurangan yang memiliki kemungkinan untuk terjadi. Kecurangan yang terdapat dalam laporan keuangan akan sangat merugikan banyak pihak yang terlibat dan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan isi Pedomaan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1, tujuan laporan keuangan harus memberikan manfaat bagi para pengguna informasi laporan keuangan dalam membentuk sebuah keputusan ekonomi dengan lmemberikan linformasi lmengenai lposisi lkeuangan, lkinerja lkeuangan, dan larus lkas lentitas lyang lbersangkutan, lwalaupun lpada lhakikatnya perusahaan dapat menunjukan peningkatan eksistensi kinerja mereka dalam kurun waktu tertentu melalui lpelaporan lkeuangan, lnamun lterkadang lhasil lkinerja lyang ltertuang dalam llaporan lkeuangan llebih lbertujuan luntuk lselalu lterlihat lbaik loleh berbagai lpihak lsering lmemaksa lperusahaan luntuk lmelakukan lmanipulasi lpada llaporan lkeuangan tahunannya, lsehingga ldapat lmenimbulkan lpenyajian linformasi lyang ltidak lharus dengan lsemestinya lyang lberdampak lburuk lbagi lpara lpengguna linformasi keuangan.

Pedoman Standar Akuntansi No. 25 memiliki kebijakan akuntansi agar memungkinkan untuk mengurangi adanya manipulasi tersebut, akan tetapi pada expositions penyusunan sebuah laporan keuangan, masih terdapat kemungkinan jika sebuah laporan keuangan terjadi kesalahan maupun kekeliruan pada pencatatan laporan keuangan sebuah entitas pada periode penyusunannya.terjadinya kesalahan-kesalahan pencantuman maupun kekeliruan dalam hal pencatatan laporan keuangan entitas pada periode pencatatan tersebut. Kesalahan tersebut dapat diakibatkan oleh kesalahan hitung, kebijakan akuntansi yang salah diterapkan, oversights atau kesalahan interpretasi fakta, dan misrepresentation yang mengharuskan untuk dilakukannya penyajian kembali laporan keuangan (restatement). Informasi yang telah disiapkan oleh pihak specialist yang ada di dalam laporan keuangan bisa saja menyebabkan kerugian yang akan di alami oleh head yang disebabkan oleh tindak kesengajaan yang bertujuan untuk menyesatkan yang dilakukan oleh pihak specialist.

Fraudulent Financial Reporting merupakan sebuah permasalahan yang tidak bisa dianggap remeh. Menurut data yang diperoleh dari beberapa sumber, banyak kasus fraud yang di ditemukan pada entitas perusahaan.

Auditor memiliki peran yang sangat penting dalam mendeteksi sebuah kecurangan dari berbagai perspektif sedini mungkin pada laporan keuangan sebuah entitas, agar fraud tersebut dapat dicegah dan dapat menelusuri kemungkinan adanya skandal antara manajemen dengan auditor pendahulunya. Jika sebuah kecurangan tidak dapat dideteksi dan tidak adanya pencegahan maka masalah tersebut akan terus menerus terjadi.

Beberapa penelitian telah mengemukakan sebuah cara untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan yang terjadi, dimulai dari teori misrepresentation triangle atau segitiga kecurangan sampai extortion pentagon atau segi lima kecurangan. Menurut Cressey, (1953) mengemukakan satu teori yang dikenal sebagai segitiga kecurangan, yang menjelaskan tiga faktor yang mendasari bagaimana pelaku melakukan tindak extortion, yaitu pressure (dorongan), opportunity (peluang), dan legitimization (rasionalisasi). Lalu (Wolfe and Hermanson, 2004) dengan menambahkan satu elemen kualitatif yang dipercayai dapat memberikan sebuah pengaruh yang signifikan terhadap extortion, yaitu dengan menambahkan elemen ability yang telah menyempurnakan teori yang telah dikemukakan oleh Cressey. Lalu Crowe (2011) turut menyempurnakan teori yang di cetuskan oleh Cressey (1953). Crowe menambahkan elemen arogansi (arrogance) yang juga dipercayai dapat memberikan sebuah pengaruh yang signifikan terhadap kecurangan. Teori ini merupakan perluasan dari teori triangle dan teori pentagon. Menurut Crowe faktor presumption dapat memberi pengaruh yang lebih signifikan kepada misrepresentation dibandingkan teori sebelumnya, teori ini disebut dengan Crowe's Fraud Pentagon Theory.

Penelitian ini menerapkan teori Crowe�s Fraud Pentagon Theory. Penelitian dengan menerapkan teori tersebut masih sangat jarang di aplikasikan untuk meneliti fraudulent financial reporting termasuk salah satunya di Indonesia dan indicator kecurangan yang terdapat pada Crowe�s Fraud Pentagon Theory ini lebih merinci dibandingkan dengan teori sebelumnya.

SAS no.99 menjelaskan terdapat empat jenis Pressure yang dapat mempengaruhi tindak fraud pada laporan keuangan, yaitu Financial Stability, External Pressure, Personal Financial Need, dan Financial Targets. Lalu SAS no.99 mengelompokkan Opportunity yang dapat terjadi pada kecurangan laporan keuangan jadi tiga kategori diantaranya Nature of Industry, Effective Monitoring, dan Organizational Structure. Di Indonesia, penelitian yang membahas tentang analisis Fraud Pentagon masih sangat jarang diteliti. Hal itu disebabkan karena adanya kesulitan terkait cara mengukur variabel kualitatif yang terdapat di lapangan.

Elemen-elemen ldalam lCrowe�s lFraud lPentagon Theory lmembutuhkan proksil variabel luntuk ldapat lditeliti. lProksi lyang ldapat ldigunakan luntuk penelitian lini lantara llain lpressure ldiproksikan ldengan lfinancial ltarget ldan financial lstability. lOpportunity ldiproksikan ldengan lineffective lmonitoring. Rationalization ldiproksikan ldengan lchange in lauditor. lCapability ldiproksikan dengan lchange lof ldirector, ldan yang lterakhit larrogance lyang ldi lproksikan dengan lCEO lDuality. lKelima lfaktor ltersebut ldiindikasikan ldapat lmenjadi pemicu lterjadinya lpeningkatan ltindakan lkecurangan, lterutama lpada lbeberapa tahun lterakhir. lKeinginan lperusahaan lagar loperasional lperusahaan lterlihat lbaik sehingga lmengakibatkan lperusahaan lmengambil lkegiatan lillegal ldengan melakukan ltindak kecurangan.

Isu-isu yang berkaitan dengan laporan keuangan telah banyak terjadi di berbagai negara di belahan dunia. Pada tahun 2002, terungkapnya skandal yang melibatkan ENRON, perusahaan yang beroperasi di bidang energi yang melibatkan KAP ternama yaitu KAP Arthur Andersen. Pihak manajemen ENRON melakukan manipulasi laporan keuangan dengan mencatat keuntungan sebesar US $600,000,000 padahal saat itu perusahaan sedang mengalamu kerugian. KAP Arthur Anderson melakukan penerapan akuntansi yang mencurigakan dan tanpa adanya independensi audit. Kasus ini mengakibatkan dikeluarkannya KAP Arthur Andersen dari big five dan membuat kedua perusahaan mengalami collapse (Tessa & Harto, 2016).

Dalam ldunia lperbankan ljuga lrentan lterhadap lkasus lkecurangan l(fraud), Association lof lcertified lexaminer l(ACFE) lpada ltahun 2016 ltelah lmelakukan penelitian lyang lmenghasilkan lpernyataan lbahwa lindustry lkeuangan ldan perbankan lmenempatkan lposisi lpertama lorganisasi lyang ldirugikan lakibat tindakan lfraud ldengan lpersentase 16.8%. lDalam lsurvei fraud Indonesia 2016, industri lyang lpaling ldirugikan lkedua ldengan lpersentase 15.9% adalah pada industry keuanganl dan perbankan.

Kasus fraud pada dunia perbankan yang terjadi pada tahun 2009 yang terjadi antara Bank Mega dengan PT. Elnusa. Dicurigai telah terjadi pembobolan dana depositol milik lPT Elnusa yang disimpan di bank Mega KCP Bekasi. Pihak PT Elnusa menyambangi Bank Mega untuk mencairkan dana deposito, tetapi pihak bank menyatakan dana tersebut tidak ada karena sudah dicairkan. Dicurigai terjadinya fraud karena dana deposito PT. lElnusa sebesar RP. 111 miliar lyang ldisimpan ldi Bank Megal telah raib. Pada lpembobolan dana deposito PT. Elnusa melibatkan direktur keuangan Elnusa (www.finance.detik.com).

Kasus Selanjutnya ada pada bank BRI, pada tahun 2015 telah terjadi fraud pada bank rakyat Indonesia (BRI). Kasusl inil menimpa Kepala Unit Bank Rakyat Indonesial (BRI) kecamatan Tapungl Raya, Kabupaten Kampar Riau, Masril. Pada tanggal 23 februari 2015 telah terjadi transfer fiktif dengan nilai Rp 1,6 miliar, di dalam laporan tertera telah dilakukan transfer uang. Akan tetapi uangnya tidak ada. pada kasus ini telah ditemukan adanya pencatatan palsu di laporan maupun dokumen kegiatan usaha (www.wartaekonomi.co.id).

Pada hakikatnya perbankan dijadikan sebagai sarana yang gunakan masyarakat luntuk lmengelola ldan lmengatur lkeuangan pada keuangannya, loleh sebabl itul pihak perbankanl diharuskan untuk menjaga keungan para nasabah agar ter terhindar dari teriko lpenipuan lkeuangan, seperti halnya yang di atur dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Undang-Undang perbankan,� antara lain mulai dari tindak pidana yang berkaitan dengan perizinan, rahasia informasi pribadi, pengawasan serta pembinaan industri perbankan hingga tindak pidana kejahatan perampokan pada bank termasuk ketidaksahan pengalihan rekening. Dampak jika perbankan mengalami kegagalan sistemik dan mengganggu stabilitas keuangan nasional mengakibatkan turunnya tingkat kepercayaan dari masyarakat.

Ada beberapa penelitian yang telah dilakukan tentang pengaruh Financial Target kepada fraudulent financial reporting (Putri, Sulindawati, & Atmadja, 2017) lmenyatakan lbahwa financial ltarget lmemberi lpengaruh lyang lsignifikan lterhadap lfraudulent financial lreporting. Sedangkan (Setiawati & Baningrum, 2018) mendapatkan hasil berbeda, yaitu lfinancial ltarget ltidak lberpengaruh signifikan terhadap lfraudulent financial lreporting.

Ada lbeberapa lpenelitian yang telah dilakukan ltentang lpengaruh lfinancial stability kepada lfraudulent lfinancial lreporting, Alfian (2020) mendapatkan hasil bahwa lfinancial lstability lberpengaruh lsignifikan lterhadap lfraudulent lfinancial reporting. lSedangkan (Lestari & Henny, 2019) lmendapatkan lhasil lyang lberbeda, yaitu lfinancial lstability ltidak lberpengaruh lsignifikan lterhadap fraudulent financial reporting.

Sedangkan lpenelitian lyang ldilakukan loleh (Apriliana & Agustina, 2017) menyatakan lbahwa lineffective lmonitoring lberpengaruh lsecara signifikan terhadap fraudulent lfinancial lreporting, sedangkan (Setiawati & Baningrum, 2018) mendapatkan lhasil lyang lberbeda, lyaitu lineffective lmonitoring ltidak berpengaruh signifikanl terhadapl fraudulentl financiall reporting.

Sementara penelitian yang telah dilakukan tentang lpengaruh lChanges lin Auditor lterhadap lpenyajian lfraudulent lfinancial lreporting, (Apriliana & Agustina, 2017) mendapatkan temuan hasil temuan yaitu Changes in Auditor memberikan lpengaruh lyang lsignifikan lterhadap lfraudulent lfinancial lreporting, sedangkan (Sasongko & Wijayantika, 2019) lmendapatkan lhasil lyang lberbeda, yaitu lChange lin lAuditor ltidak lmemberikan lpengaruh lyang lsignifikan terhadapat lfraudulent lfinancial lreporting.

Sedangkan penelitian yag telah ldilakukan ltentang lpengaruh lChange lof Director lterhadap lfraudulent lfinancial lreporting, (Saputra & Kesumaningrum, 2017) mendapatkan hasil temuan yaitu lChange lof lDirector lberpengaruh namun tidak lsignifikan lterhadap lpenyajian Kembali laporan keuangan, sedangkan (Sihombing & Rahardjo, 2014)� menemukan hasil berbeda dari penelitian tersebut menunjukan bahwa kecurangan pada laporan keuangan tidak terpengaruhi secara signifikan oleh change of director.

Sementara penelitian yang telah dilakukan tentang pengaruh CEO Duality kepada fraudulent financial, (Bawekes, 2018) mendapatkan hasil temuan yaitu CEO Duality independen memberi pengaruh yang signifikan terhadap penyajian Kembali laporan keuangan, sementara (Puspitha & Yasa, 2018) mendapatkan hasil yang sama bahwa Ceo duality juga memberi pengaruh yang signifikan terhadap lfraudulent financiall reporting.

Penelitianl ini ldilakukan lkarena dilatarbelakangi oleh lkeprihatinan terhadap keadaan saat ini karena masih sering terjadi terutama pada lsektor lkeuangan dan perbankanl yangl masihl sulitl untukl diungkap kasus fraudulent financial reporting. Karena lsampai lsaat lini lmasih lbanyak lyang lmenggunakan lfraud ltriangle maupun fraud diamond, dan masih minimnya penelitian yang menggunakan teori fraud pentagon, yang menjadikan pembeda dari lpenelitian lini ladalah dengan menggunakan variabel yang berbeda dan hasil yang lebih sesuai dengan kenyataan atau sesuai dengan keadaan laporan keuangan entitas saat peneliti melakukan penelitian sehingga dapat memberikan informasi yang lebih sesuai dengan kenyataan apakah fraud pentagon theoryl bisal menjadi alat yang digunakan luntuk lmendeteksi adanyal kemungkinan Fraudulent financial reporting di Indonesia.

Setelahl penjelasanl latarl belakangl diatas,l maka lpenelitian lini dibuat untuk lmembuat lpengujian lyang llebih ldalam ltentang lkapabilitas lfraud pentagon, peneliti mengambil judul lfraud lpentagon lterhadap lfraudulentl financial reporting.

 

Metode Penelitian

1.   Penentuan Populasi dan Sampel

a)  Populasi

Populasi lmerupakan wilayah lgeneral yang tersusun dari objekiatau subjek yang lmempunyai kualitas ldan karakteristik ltertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk ldipelajari dan lkemudian ditarik lkesimpulannya (Sugiyono, 2010 hal. 117). Populasi di lpenelitian ini lmerupakan perusahaan lperbankan yang lada di ldaftar dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017-2019.

b)  Sampel

Sampel adalah bagian atau sebagian dari populasi yang bisa di raih dan juga mempunyai sifat yang sama dengan populasi yang di ambil sampelnya tersebut (Sudjana & Ibrahim, 2004). Cara menentukan sampel pada penelitian ini yaitu dengan cara mempertimbangkan kriteria kriteria terntentu. Kriteria yang dimaksud yaitu:

1)  Perusahaan�lperbankan�yang go public atau.terdaftar di.Bursa Efek.Indonesia (BEI) secara.berturut-turut selama.periode 2017-2019;

2)  Perusahaan�lmempublikasikan�laporan�lkeuangan�tahunan�lsecara�lengkap dalam.website perusahaan.atau website.BEI selama�lperiode�2017-2019 yang dinyatakan dalam rupiah (Rp);

3)  Perusahaan�lyang�_tidak_delisting dari�lBEI�selama�lperiode�pengamatan (2017-2019);

2.   Teknik Pengumpulan�Data

a)  Jenis�Data

Pada penelitian ini, jenis data yang dipakai yaitu data berjenis lsekunder. Data sekunder berarti ldata yang ldiperoleh.melalui catatan,.buku.maupun majalah yang berbentuk laporankeuangan public lperusahaan, laporan pemerintahan, dan yang lainnya (Surjarweni, 2015 hlm. 89). Alasan lmenggunakan data lsekunder adalah karena lbiaya yang dikeluarkan menjadi lebih terjangkau dan data yang didapatkan sudah terpercaya kredibilitasnya karena ldata iyang digunakan lberupa laporan lkeuangan yang telah ldiaudit dan dari sumber yang reliabel.

b)  Sumber�Data

Sumber ldata yang ldigunakan pada penelitian ini merupakan laporan keuangan lperusahaan perbankan periode 2017 sampai dengan 2019 yang lterdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), dapat ldiakses dalam lsitus www.idx.co.id dan situs resmi lperusahaan.

c)  Pengumpulan�Data

Pengumpulan idata pada penelitian lini yaitu dengan cara dibawah ini:

a. �Studi Pustaka (Library Research)

Studi�lpustaka�ldigunakan�ldengan�ltujuan�luntuk�lmencari�informasi data maupun�variabel�l yang�l ingin�l diteliti,�lbisa�denganRmembaca�l dan�juga melakukan�identifikasi di�lbeberapa literatur�lseperti buku, jurnal lokal, dan juga jurnal��asing serta�lsumber lain�lyang mendukung.

b.   Teknik Observasi Laporan Keuangan

Mencari ldata berupa llaporan keuangan audit perusahaan yang ada di daftar BEI tahun 2017-2019. Data lsendiri didapat lmelewati situ lresmi BEO www.idx.co.id dan situs resmi perusahaan yang terkait

 

Hasil dan Pembahasan

1.   Hasil

a)  Deskripsi Objekl Penelitian

Perusahaan perbankan yang listing di Bursa Efek Indonesia periode 2017 sampai dengan 2019 menjadi sebagai objek penelitian. Data yang digunakan berupa annual report melaui www.idx.co.id dan website resmi perusahaan terkait. Pemiihan sampel menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria yang ditentukan oeh peneliti. Pemilihan sampel dalam penelitian ini dipilih berdasarkan kriteria yaitu.

 

Table 1

Kriteria Pemilihan Sampel

Kriteria Sample

Jumlah

Perusahaan perbankan yang go�pubic�atau�terdaftar�di Bursa Efek Indonesia (BEI)�secara�berturut-turut selama periode 2017 - 2019;

 

44

Perusahaan tidak mempublikasikan laporan keuangan�tahunan�secara lengkap�dalam�website�perusahaan�atau website BEI selama�periode�2017-2019 yang.dinyatakan dalam rupiah (Rp);

0

Perusahaan yang delisting dari BEI seama periode pengamatan (2017-2019)

1

Total�Perusahaan�Sampel

43

Jumlah�tahun�pengamatan

3

Total�Sampel�dalam�Penelitian

129

Sumberl : OutputlSPSS, datal yang diolahl oleh peneliti (2021)

 

Berdasarkan lpada kriteria lpemilihan sampel diatas, maka diperoleh 43 perusahaan perbankan yang konsisten dengan kriteria sampel penelitian. Penelitian dilakukan dalam periode tahun 2017 sampai dengan 2019, sehingga terdapat 129 (43 x 3 tahun) data pengamatan.

 

Table 2

Daftar Perusahaan Sampel Penelitian

No.

NamalPerusahaan

Kode

1

BRI AGRO

AGRO

2

Bank Agris TBK

AGRS

3

Bank Artos

ARTO

4

Bank MNC

BABP

5

Bank Capital Indonesia

BACA

6

Bank Central Asia

BBCA

7

Bank Harda Internasional

BBHI

8

Bukopin Finance

BBKP

9

Bank Mestika Dharma

BBMD

10

Bank Negara Indonesia

BBNI

11

Bank Rakyat Indonesia

BBRI

12

Bank Tabungan Negara

BBTN

13

Bank Yudha Bhakti

BBYB

14

Bank J Trust

BCIC

15

Bank Danamon Indonesia

BDMN

16

Bank Pembangunan Daerah Banten

BEKS

17

Bank Ganesha

BGTG

18

Bank INA Perdana

BINA

19

Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten

BJBR

20

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur

BJTM

21

Bank QNB Indonesia

BKSW

22

Bank Maspion

BMAS

23

Bank Mandiri

BMRI

24

Bank Bumi Arta

BNBA

25

Bank Cimb Niaga

BNGA

26

Bank Maybank Indonesia

BNII

27

Bank Permata

BNLI

28

Bank Rakyat Indonesia Syariah

BRIS

29

Bank Sinarmas

BSIM

30

Bank of India Indonesia

BSWD

31

Bank BTPN

BTPN

32

Bank Tabungan Pensuinan Nasional �Syariah

BTPS

33

Bank Victoria Internasional

BVIC

34

Bank Dinar Indonesia

DNAR

35

Bank Artha Graha Internasiona

INPC

36

Bank Mayapada Internasiona

MAYA

37

Bank China Construction Bank Indonesia

MCOR

38

Bank Mega

MEGA

39

Bank OCBC NISP

NISP

40

Bank National �Nobu

NOBU

41

Bank Pan Indonesia

PNBN

42

Bank Panin Dubai Syariah

PNBS

43

Bank Woori Saudara Indonesia

SDRA

Sumber : diolah peneliti (2020)

 

 

 

b)  Statistik Deskriptif Restatement

Permasalahan restatement yang terjadi pada perusahaan menandakan lbahwa informasil yangl disajikan dalaml laporanl keuanganl tersebut menganndung salah sajil yangl dilakukanl denganl sengajal maupun tidak sengaja ldengan lmaksud untukl menipul atau mengelabui lpengguna llaporan lkeuangan. lKecurangan pada laporan keuangan dalam penelitian ini diukur mengunakan variable dummy. Perusahaanl yangl terindikasil melakukanl restatement lakan ldiberi lkode 1 dan perusahaan lyang ltidak lterindikasi lmelakukan restatement lakan diberikan lkode 0.

Table 3

Tabel Perusahaan Yang Melakukan Restatement

No

KODE PERUSAHAAN

DUMMY

2017

2018

2019

1

AGRO

0

0

0

2

AGRS

0

0

0

3

ARTO

0

0

1

4

BABP

0

0

0

5

BACA

0

0

0

6

BBCA

0

0

0

7

BBHI

0

0

0

8

BBKP

0

0

0

9

BBMD

0

0

0

10

BBNI

0

0

0

11

BBRI

0

0

0

12

BBTN

0

0

0

13

BBYB

0

0

0

14

BCIC

0

0

0

15

BDMN

0

0

0

16

BEKS

0

0

0

17

BGTG

0

0

0

18

BINA

0

0

1

19

BJBR

0

0

0

20

BJTM

0

1

1

21

BKSW

0

0

0

22

BMAS

0

0

0

23

BMRI

1

0

0

24

BNBA

0

0

0

25

BNGA

0

0

0

26

BNII

0

0

0

27

BNLI

0

0

0

28

BRIS

0

0

0

29

BSIM

0

0

0

30

BSWD

0

0

0

31

BTPN

0

0

0

32

BTPS

1

0

1

33

BVIC

1

0

0

34

DNAR

0

0

1

35

INPC

0

0

0

36

MAYA

0

0

0

37

MCOR

0

0

1

38

MEGA

0

0

1

39

NISP

0

0

0

40

NOBU

0

0

0

41

PNBN

0

0

0

42

PNBS

0

0

0

43

SDRA

0

0

0

Sumberl : OutputlSPSS, datal yang diolahl oleh peneliti (2021)

 

c)  Statistik Deskriptif

Dependent variable yang digunakan yakni Restatement, dengan enam variable independent yaitu lfinancial ltarget, lfinancial lstability, lineffective lmonitoring, changel inl auditor, lchange lof ldirector, dan lceo lduality. Data didapatkan dari annuall reportl perusahaanlyangllisting ldi lbursa lefek lIndonesia dan lwebsite resmi perusahaan terkait pada periode 2017 hingga 2019. Statistic deskriptif digunakan untuk memperoleh angka terbesar, terkecil, nilai rerata dan lstandar deviasi lpada lmasing � masing lvariable lanalisis statistic ldeskriptif diolah menggunakan aplikasi IBM SPSSl versi 25.

 

Table 4

Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

Skewness

Statistic

Statistic

Statistic

Statistic

Statistic

Statistic

Std. Error

Financial Target

129

-.1123

.0910

.006472

.0228453

-1.334

.213

Financial Stability

129

-.6126

.9994

.088509

.1632566

.624

.213

Ineffective Monitoring

129

.3300

1.0000

.581085

.1228582

1.044

.213

Change In Auditor

129

0

1

.29

.458

.912

.213

Change Of Director

129

0

1

.26

.442

1.086

.213

CEO Duality

129

0

1

.26

.442

1.086

.213

Restatement

129

0

1

.07

.256

3.417

.213

Valid N (listwise)

129

 

 

 

 

 

 

Sumber: OutputlSPSS, datal yang diolahl oleh peneliti (2021)

 

Tabel 5 menjelaskan nilai statistic deskriptif dari semua variable. Nilai minimum menjelaskan nilai terkecil pada sampel. lNilai lmaksimum menggambarkanl nilail terbesarl atau tertinggi ldari sampel. lMean adalah lnilai rerata dari jumlah data sampel yang diteliti. lStandar ldeviasi lmerupakan perhitungan lyang hasilnya lmenjelaskan lpenyebaran ldistribusi lyang terdapat pada data.

Variable dependen yaitu penyajian kembali laporan keuangan (restatement) dengan mengukur adanya restatement pada laporan keuangan. Nilai minimum restatement (Y) sebesar �0� yang merupakan nilai dari laporan keuangan yang tidak melakukan restatement, yang berarti laporan keuangan tersebut tidak terdapat indikasi fraud.

Nilai maksimumnya sebesar �1� yang merupakan nilai untuk laporan keuangan yang melakukan restatement yang berarti laporan keuangan tersebut terdapat indikasi fraud. Variabel restatement mempunyai lnilai lrata-rata lsebesar 0.07 yangl mempunyai arti yaitu ldari semua lperusahaan lyang dijadikan sampel, rata-rata perusahaan sebesar 7% masih melakukan restatement sehingga kualitas laporan keuangan yang dihasilkan rendah, dengan standar deviasi sebesar 0.228.

Variabel independen pada lpenelitian lini lsalah lsatunya ladalah financial target (return lon asset). Variable ini mempunyai angka minimum senilai -0.1123 serta angka maksimum senilai 0.0910. Nilai minimum senilai -0.1123 dihasilkan dari logaritma natural total aset perusahaan Bank Panin Dubai Syariah (PNBS) akhir periode 2017. Nilai total aset PNBS sebesar Rp.8.629.275 (dalam jutaan). Nilai maksimum dengan nilai sebesar 0.0910 diperoleh dari total aset perusahaan Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. (BTPS) pada tahun 2019. Variabell returnl onl assetl mempunyai lnilai mean sebesarl 0.00647yang bermakna ldari semua sampel yang dikumpulkan, rerata total aset setara dengan total aset senilai 0.0064 dengan standar deviasi senilai 0.0228.

Variabel independent selanjutnya adalah financial stability. Variable ini mempunyai angka minimum senilai -0.6126 serta angka maksimum senilai 0.9994. Nilai minimum senilai -0.6126 dihasilkan dari total aset perusahaan Bank China Contruction (MCOR) akhir periode 2018. Nilai total aset MCOR sebesar Rp.15.992.475 sehingga masuk dalam kategori perusahaan skala menengah. Nilai maksimum dengan nilai sebesar 0.99944 diperoleh dari total aset perusahaan Bank Dinar Indonesia. (DNAR) pada tahun 2018. Variabel financial stability mempunyai nilai mean sebesar 0.0885 yang bermakna dari semua sampel yang dikumpulkan, rerata total aset setara dengan total aset senilai 0.0885 dengan standar deviasi senilai 0.1632.

Variabel Independen selanjutnya adalah BDOUT dengan lmenggunakan rasio jumlah komisaris independent ldengan ljumlah ldewan lkomisaris lperusahaan. Variabell inil mempunyai lnilai lminimum senilai 0.33, dengan makna yaitu dalam suatu perusahaan memiliki perbandingan total dewan komisaris lebih tinggi di banding total dewan lkomisaris lindependen. Nilai maksimum yang dimiliki senilai 100%, dimana nilai tersebut bermakna yaitu di dalam suatu perusahaan ljumlah semual anggota lkomisaris llindependen sama ldengan total ldewan komisaris dari perusahaan.tersebut Nilai rata-rata dalam variabel BDOUT audit sebesar 58.1% dengan standar deviasi sebesar 12.28%. Tingkat pengawasan perusahaan dinilai dari nlai rata-rata yaitu sebesar 58.1%, sehingga apabila perusahaan sampel memiliki nilai diatas 58.1% maka tingkat pengawasan yang dimiliki oleh perusahaan tinggi. Perusahaan dengan nilai dibawah 58.1% memiliki tingkat pengawasan yang rendah.

Variabel lselanjutnya ladalah lACHANGE, lnilai lterendah ldari lvariabel ini adalah 0 ldikarenakan lvariabel lini lmenggunakan lvariabel ldummy ldimana lnilai 0 ldiberikan lkepada lperusahaan lyang ltidak lmengganti lauditornya lpada lsaat tahun lpenelitian, lseperti lperusahaan lBank lNegara lIndonesia (BBNI) lyang ltidak mengganti lauditornya lpada lsaat.penelitian lini lditeliti, lkemudian nilai.maksimum pada lvariabellini sebesar 1, diberikan lkepada perusahaan lyang mengganti lauditor nya pada saat tahun penelitian.dilakukan seperti.perusahaan Bank Central Asia (BBCA) pada tahun 2017 yang mengganti auditor mereka. Nilai rata-rata ACHANGE pada penelitian ini adalah sebesar 0.29 yang berarti rata-rata ACHANGE perusahaan yang menjadi sampel untuk penelitian ini adalah 0.29 dan standard deviation nya sebesar 0.458 yang berarti ACHANGE menyimpang sebesar 0.458.

Variabel selanjutnya adalah DCHANGE, nilai terendah dari variabel ini adaah �0� dikarenakan variabel ini menggunakan variabel dummy dimana niai �0� diberikan kepada perusahaan yang tidak mengganti direktor nya pada saat tahun penelitian, seperti perusahaan Bank Capital Indonesia (BACA) yang tidak mengganti direktor nya pada saat penelitian ini diteliti, kemudian niai maksimum pada variabe ini sebesar 1, diberikan kepada perusahaan yang mengganti direktor nya pada saat tahun penelitian dilakukan seperti perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten l(BEKS) pada tahun 2017-2019 yang mengganti direktor mereka. Nilai rata-rata DCHANGE pada lpenelitian ini ladalah sebesar 0.26 yang berarti rata-rata lDCHANGE perusahaan lyang menjadi sampel untuk penelitian ini adalah 0.26 ldan lstandard ldeviationnya lsebesar 0.442 yang lberarti DCHANGE menyimpang sebesar 0.442.

Variabel selanjutnya adalah lCEODUALITY, nilai.terendah dari variabel ini adalah 0 dikarenakan lvariabel ini menggunakan lvariabel dummy dimana nilai 0 diberikan kepada lperusahaan yang direkturnya ltidak memiliki rangkap jabatan pada lsaat lltahun llpenelitian, lseperti perusahaan Bank MNC (BABP) yang ltidak menggantil direktornya lpada lsaat lpenelitian ini diteliti, kemudian nilai maksimum pada variabel ini sebesar 1, diberikan kepada perusahaan yang direkturnya memiliki rangkap jabatan� pada saat tahun penelitian dilakukan seperti perusahaan Bank CIMB Niaga (BNGA) pada tahun 2017-2019 yang mengganti direktor mereka. lNilai lrata-ratal CEODUALITY lpada lpenelitian lini ladalah lsebesar 0.26 lyang lberarti rata-ratal CEODUALITY lperusahaan llyang lmenjadi lsampel luntuk lpenelitian lini ladalah 0.26 ldan lstandard ldeviationnya lsebesar 0.442 lyang lberarti CEODUALITY menyimpang sebesar 0.442.

 

 

 

 

 

 

 

Table 5

Statistik Penyajian Kembali Laporan Keuangan

Restatement

 

Frequency

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

Valid

Non Restatement

120

93.0

93.0

93.0

Restatement

9

7.0

7.0

100.0

Total

129

100.0

100.0

 

Sumberl : OutputlSPSS, datal yang diolah oleh peneliti (2021)

 

Dari tabel 6 hasil olah data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel restatement dari 129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 93.0% atau 120 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 7% atau 9 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.

 

Table 6

Statistik Pergantian KAP

Change In Auditor

 

Frequency

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

Valid

Tidak Berganti

91

70.5

70.5

70.5

Ada Pergantian

38

29.5

29.5

100.0

Total

129

100.0

100.0

 

Sumberl : OutputlSPSS, datal yang diolah oleh peneliti (2021)

 

Dari tabel 7 hasil olah data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel change in auditor dari 129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 70.5% atau 91 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 29.5% atau 38 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.

 

Table 7

Statistik Pergantian Direksi

Change Of Director

 

Frequency

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

Valid

Tidak Berganti

95

73.6

73.6

73.6

Ada Pergantian

34

26.4

26.4

100.0

Total

129

100.0

100.0

 

Sumberl: OutputlSPSS, datal yang diolah oleh peneliti (2021)

 

Dari tabel 8 hasil olah data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel change of director dari 129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 73.6% atau 95 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 26.4% atau 34 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.

Table 8

Statistik Dualisme Jabatan CEO

CEO Duality

 

Frequency

Percent

Valid Percent

Cumulative Percent

Valid

Tidak Merangkap

95

73.6

73.6

73.6

Merangkap

34

26.4

26.4

100.0

Total

129

100.0

100.0

 

Sumberl : OutputlSPSS, datalyang diolah oleh peneliti (2021)

 

Dari tabel 9 hasil olah data di atas, dapat dilihat frekuensi variabel restatement dari 129 sampel perusahaan diperoleh sebanyak 73.6% atau 95 sampel perusahaan yang tidak mengalami terjadinya penyajian kembali laporan keuangan selama tahun 2017 -2019 dan sebanyak 26.4% atau 34 sampel perusahaan yang penyajian kembali laporan keuangan selama tahun penelitian.

2.   Pembahasan

Penelitianl inil dilakukanl untukl melihatl apakahl ujil yangl diterapkan terdapatl pengaruhl antaral variabell independentl yaitu lReturnl on lAsset, Financial Stability,l Ineffectivel Monitoring,l Changel inl Auditor,l Changel inl Directorl dan CEOl Dualityl terhadapl restatement.

a)  Pengaruh Financial Target Terhadap Restatement

Berdasarkan hasil di uji statistik deskriptif, nilai maksimum return on asset dengan nilai sebesar 0.0910 atau 9.1% diperoleh dari total aset perusahaan Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. (BTPS) pada tahun 2019, yang artinya semakinl tinggil nilail returnl onl asset,l menunjukanl bahwal perusahaanl tersebut lebih lefektif ldalam lmengelola lasetnya ldan llebih lproduktif ldalam menghasilkan jumlahl labal bersihl yangl lebihl besar. lKarena lidealnya lsemakin ltinggi lrasio return on asset, makal akanl semakinl baikl asumsil kinerjal perusahaanl tersebut daril sisil pengelolaanl ekuitasnya. lSehingga ldapat ldisimpulkan ljika lnilai lrasio return on asset yangl lebihl tinggil dari rata-rata maka semakin kecil juga bagi perusahaan luntuk lmelakukan lpenyajian lkembali llaporan lperusahaan.

Berdasarkanl hasill ujil hipotesisl variabell independenl Financial Target terhadap restatement. Hasil dari uji hipotesis menunjukkanl hasill nilail signifikansi sebesarl 0.541. lHipotesis lpertama lini lmenunjukkan lreturn on asset lmemiliki nilai lsignifikansi 0.541 > 0.05 ldan lH1 ltidak ldidukung latau lhipotesis lditolak.

Jika suatu perusahaan mempunyai rasio return on asset yang tinggi pada tahun sebelumnya, kemungkinan besar kinerja perusahaan akan menjadi lebih baik lagi mengingat pada tahun sebelumnya perusahaan mempunyai tingkat return yang tinggi. Sehingga apabila kinerja perusahaan dalam keadaan baik-baik saja maka kemungkinan adanya restatement menjadi kecil (Bawekes, 2018). Return on assets perusahaan yang tinggi tidak selalu mengindikasikan laporan keuangan yang curang. Peningkatan return on assets dapatl disebabkanl olehl peningkatanl padal kualitas operasionall danl kinerja perusahaan seperti lmodernisasi lsistem informasi.

Hasil lyang ldi ldapatkan lpada lpenelitian lini lberbeda ldengan lhasil penelitianl (Apriliana & Agustina, 2017), (Lestari & Henny, 2019) lyang mengatakan jika lreturn lon lassets lmerupakan lrasio lprofitabilitas lyang digunakan luntuk mengukur lefektifitas lperusahaan ldalam lmenghasilkan keuntungan ldengan memanfaatkan laktiva lyang ldimiliki. lPerolehan llaba perusahaan lyang lsesuai dengan ltarget, lmemicu lperhatian para investor terhadap perusahaan, demi mencapai ltarget llaba lyang ltelah ldirencanakan ltersebut lmaka pihak lmanajemen terdorong untuk melakukan kecurangan sehingga laporan keuangan perusahaan disajikan secara tidak wajar.

Tetapil hall ini lsejalan ldengan lpenelitian lyang ldilakukan loleh (Setiawati & Baningrum, 2018) dan (Bawekes, 2018) ROA lyangltinggilpadaltahun sebelumnya akan lmemicu lperusahaan luntuk lmeningkatkan lprofitabilitasnya ldi lmasa lyang akanl datang.

b)  Pengaruh Financial Stability terhadap Restatement

Berdasarkanl hasill ujil statisticl dekriptifl variabell independenl Financial Stability, penelitianl inil membuktikanl bahwal hipotesisl kedual variablel financial stabilityl (ACHANGE)l tidakl berpengaruhl signifikanl terhadapl restatement. lHasil pengujianl regresil logisticl yangl dilakukanl padal penelitianl inil menunjukan bahwal nilail Waldl sebesarl 0.017 denganl nilail signifikanl sebesarl 0.896 ldi atas nilail alphal dalaml penelitianl inil yaitu 0,05 , sehinggal dapatl disimpulkanl bahwa H2. lFinancial lStability ltidak lberpengaruh �signifikan lterhadap lrestatement, (H2 ditolak).

Berdasarkanl hasill pengujianl olehl penelitil menunjukanl hasill penelitian inil sejalanl denganl hasill penelitianl yangl dilakukanl (Setiawati & Baningrum, 2018), (Sasongko & Wijayantika, 2019) dan (Ulfah, Nuraina, & Wijaya, 2017). Dari penelitian yangl telah dilakukannyal telahl diperolehl hasill yangl menunjukanl bahwa variablel independentl financiall stabilityl tidakl berpengaruhl signifikan lterhadap restatement. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa manajer menghadapi tekanan untuk melakukan restatement. Ketika stabilitas keuangan terancam oleh keadaan ekonomi, industri, dan situasi entitas yang beroperasi. Yang dimaksud dalam hal ini adalah, dengan terancamnya kondisi stabilitas keuangan suatu perusahaan, akan memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Hasill penelitianl inil sejalanl denganl hasill penelitianl (Apriliana & Agustina, 2017), danl (Bawekes, 2018). Daril penelitianl yangl telahl dilakukannya telah ldiperoleh lhasil lyang lmenunjukan lbahwa lvariable lindependen lfinancial stability lberpengaruh lterhadap lrestatement.

 

 

c)  Pengaruh Ineffective Monitoring terhadap Restatement

Berdasarkan hasil uji statistik desktiprif variabel BDOUT atau perbandingan jumlah dewan komisaris independent dengan total dewan komisaris memiliki rasio tertinggi sebesar �1� yang di miliki oleh perusahaan Bank Nobu, rasio BDOUT yang tinggi mengartikan bahwa perusahaan cukup memadai untuk memberikan pengawasan terhadap berjalannya perusahaan sehingga berjalan dengan semestinya tanpa menimbulkan indikasi fraud terutama terhadap penyajian kembali laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pengujian variabel independent Ineffective Monitoring, membuktikan bahwa hipotesis ketiga variabel ineffective monitoring (BDOUT) tidak berpengaruh signifikan� terhadap restatement. Hasil pengujian regresi logistic yang dilakukan pada penelitian ini menunjukan bahwa niai Wald sebesar 0.0.076 dengan nilai signifikansi sebesar 0,783. Sehingga ldapat disimpulkan bahwal H3. lIneffective lMonitoring lberpengaruh lterhadap lrestatement. (H3 ditolak).

Dewan lkomisaris� lyang lberasal ldari lluar lperusahaan lakan lmeningkatkan efektivitas ldewan ltersebut ldalam lmengawasi lsuatu lperusahaan luntuk mencegahl terjadinyal kecurangan.l Semakinl sedikitl jumlahl dewan lkomisaris makal kecuranganl laporanl keuanganl akanl meningkat. lAkan ltetapi pengangkatan dewan komisarisl independentl beluml menjadi lsuatu lkebutuhan dan lperusahaan hanya sebatas memenuhi regulasi dari BEI.

Hasill penelitianl inil jugal sesuail denganl penelitianl yangl telahl dilakukan olehl(Apriliana & Agustina, 2017), ldan (Bawekes, 2018) lyang lmenunjukkan bahwal variabell independentl ineffectivel monitoringl tidakl berpengaruhl terhadap variabell dependenl restatement. lPenelitian lini ltidak lsesuai ldengan lpenelitian yangl telahl dilakukanl(Lestari & Henny, 2019) lyang lmenunjukkan lbahwa variabell independentl ineffectivel monitoringl berpengaruhl terhadapl restatement.

d)  Pengaruh Change in Auditor terhadap Restatement

Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif variabel change in auditor atau AUDCHANGE memiliki nilai �1� yang artinya perusahaan telah melakukan pergantian auditor, karena jika suatu perusahaan telah menggunakan jasa auditor eksternal yang terlalu lama, maka akan berakibat indikasi fraud karena adanya hubungan benefit pada pihak manajer dengan pihak auditor eksternal.

�Berdasarkan pengujian terhadap variable independent Change in Auditor, penelitianl inil membuktikanl bahwal hipotesisl ketujuhl variabell changel in auditor (AUDCHANGE) tidakl berpengaruhl signifikanl terhadapl fraudulentl financial statement. lHasil lpengujian lregresi llogistik lyang ldilakukan lpada penelitian lini menunjukkanl bahwal nilail Waldl sebesarl 3.228 ldengan lnilai signifikansi sebesarl 0,072. Sehinggal dapatl disimpulkanl bahwal H7l. Changel inl auditor berpengaruhl terhadapl restatement,l(H4 ditolak).

Hasi penelitian ini kemungkinan disebabkan karena perusahaan sampel yang melakukan pergantian auditor bukan disebabkan karena perusahaan ini mengurangi kemungkinan pendeteksian kecurangan laporan keuangan oleh auditor lama, tetapi lebih dikarenakan perusahaan ingin mentaati Peraturan Menteri Keuangan Repubik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 pasa 3 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dapat dilakukan paling lama 6 tahun bukulberturut-turut oleh KAPl yangl samal danl 3 tahunl berturut-turutl olehl auditorl yangl samal kepada satul klienl yangl sama. Hasill penelitianl inil sesuai denganl yangl pernah dilakukanl olehl (Sasongko & Wijayantika, 2019) danl (Ulfah et al., 2017) bahwa variabell independenl change in auditorl tidakl berpengaruhl terhadapl restatement. Hasill penelitianl inil berbeda dengan hasill penelitianl yangl pernahl dilakukan oleh (Alfian, 2020) yangl menunjukkanl bahwal variabell independentl change in auditorl berpengaruhl signifikanl terhadapl restatement.

e)  Pengaruh Change of Director terhadap Restatement

Berdasarkanl hasill ujil statistikl deskriptif lnilai lmaksimal dari variabel change of director adalah �1�, nilai tersebut menggambarkan adanya pergantian direktur utama di perusahaan, adanya pergantian direksi memungkinkan adanya indikasi fraud, karena semakin lama direksi yang sama menjabat di perusahaan bertahun-tahun, kemungkinan untuk memanfaatkan tingkat posisi atau jabatan yang mereka miliki guna mempengaruhi dan memanfaatkan orang lain demi memperlancar tindak kecurangan dengan kemampuan yang mereka miliki.

Berdasarkan hasil pengujian variabel independen change of director terhadap restatement menunjukkan hasil nilai Wald sebesar 0.405 dengan nilai signifikansi sebesar 0,525. Hipotesis keempat ini menunjukkan change of director memiliki nilai signifikansi 0,525 > 0.05 (H5 ditolak).

Dalaml pengujianl padal variabell Changel ofl Directorl terhadapl variabel restatementl ini,l hasill regresil menunjukkanl bahwal variabell changel ofl director tidak lberpengaruh lterhadap lrestatement, lyang lberarti lhipotesis lpada lpenelitian inil ditolak.l Hall inil bisal dikarenakanl setiapl kerjal direksil akanl selalul diawasi danl dipantaul olehl dewanl komisaris.l Sehinggal direksil yangl kerjanyal tidak maksimal lakan ldigantikan loleh ldireksi lyang llebih lberkompeten ldan ldapat bekerjal secaral maksimall gunal meningkatkanl kualitasl perusahaanl yang llebih baik lagi (Yesiariani & Rahayu, 2016). Semakin ltinggi lkemampuan lyang ldimiliki direksil makal tingkatl kehati-hatianl dalaml bekerjal jugal semakinl tinggi lsehingga kemungkinanl melakukanl kecuranganl sangatl sedikit.

Hasill penelitianl inil bertolakl belakangl denganl penelitianl yangl dilakukan olehl (Sasongko & Wijayantika, 2019)l yangl menyataanl bahwal pergantianl direksi mempunyail pengaruhl terhadapl kemungkinanl kecuranganl laporanl keuangan. Wolfe dan Hermanson (2004) mengatakanl bahwal kecuranganl tidakl akanl terjadi tanpal orangl denganl kemampuanl yangl tepatl untukl melakukanl setiapl detail daril kecuranganl tersebut.l Beberapal sifat-sifatl yangl dijelaskanl terkaitl elemen kemampuanl (competence) dalaml tindakanl pelakul kecuranganl di antaranya: memilikil posisi/jabatan,l memilikil kemampuanl berfikir,l kepercayaanl diri, memiliki kemampuan memaksa, mampu berbohong secara efektif, dan kebal akan stres.l Berdasarkanl sifat�sifatl tersebutl makal posisil CEO, direksi, lmaupun kepala lainnyal menjadil subjekl yangl palingl sesuail denganl karakteristikl tersebut.

Namun hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Bawekes, 2018) yang mengatakan bahwa pergantian direksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan fraudulent financial statement. lPergantian pimpinan dalam suatu organisasi merupakan factor yang krusial dan menentukan bagi "status" dan "warna" organisasi. Hal tersebut karena adanya peranan yang strategis dalam meningkatkan komitmen seluruh jajaran organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien. Hal ini dapat tercapai bila pimpinan mau mendorong seluruh anggota organisasi untuk melaksanakan nilai-nilai inti organisasi, membina dan meningkatkan saling percaya di antara para anggota, mendorong tumbuh-kembang rasa memiliki, rasa tanggung jawab, dan mau melakukan mawas diri terhadap seluruh kegiatannya. Perasaan satu kesatuan daam persatuan yang kokoh, daam kelompok kelompok yang dinamis meaui sikap-sikap independensi dan interdependensi. Sehingga dalam hal ini pergantian direksi bukan terjadi karena ada terjadinya kecurangan daam perusahaan (Bawekes, 2018).

f)   Pengaruh CEO Duality terhadap Restatement

Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif nilai maksimal dari variabel ceo duality adalah �1�, nilai tersebut memproksikan adanya rangkap jabatan yang dimiliki oleh seorang direksi, hal ini memungkinkan adanya indikasi fraud karena kemungkinan untuk memanfaatkan jabatan ganda yang mereka miliki guna mempengaruhi dan memanfaatkan orang lain demi memperlancar tindak kecurangan dengan kemampuan yang mereka miliki.

Berdasarkanl hasill pengujianl variabell independenl CEOl dualityl terhadap restatementl memperlihatkan lhasil Wald sebesar 0.113 dengan nilai lsignifikansi lsebesar 0.737. lHipotesis kelima lini lmenunjukkan lbahwa lchange lof ldirector lmemiliki lnilai lsignifikansi 0.903 > 0.05l (H6 ditolak.).

Hasil penelitian inil menunjukkanl bahwal adal ataul tidaknyal dualisme jabatan ldalam lsuatu lperusahaan ltidak lakan lberpengaruh lterhadap kemungkinan terjadinyal kecuranganl laporanl keuangan.l Hall inil mungkinl terjadil jikal tidak terjadi benturan lkepentingan ldan ljuga lbisa lmengurangi pengeluaran lperusahaan, sehingga dualisme jabatan yang terjadi ltidak merepresentasikan larogansi latau superioritasl yangl dimilikil CEOl sesuail hipotesis.l Namun,l berbedal jika dualisme jabatan yang dilakukan CEO memiliki arogansi yang menganggap bahwa mereka akan lebih mudah dalam menghindari kontrol linternal lkarena lposisi lyang lmereka lmiliki, lsehingga lCEO akan melakukanl caral apapunl untukl mempertahankanl jabatan atau posisinya tersebut (Crowe, 2011).

 

 

 

Kesimpulan

Penelitianl dilakukan luntuk lmelihat bagaimana lfinancial target, lfinancial stability,l ineffectivel monitoring,l changel inl auditor,l changel ofl director, dan ceo dualityl dapatl mempengaruhi restatement pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) seama periode 2017 sampai dengan tahun 2019. Data sampel yang digunakan daam penelitian ini berjumlah 129 sampel perusahaan. Anaisis penelitian menggunakan uji regresi logistik. Berdasarkan data yang teah dikumpulkan dan diuji menggunakan uji regresi logistik maka dapat diambil kesimpuan sebagai berikutl: 1) Hipotesis satu (H1) dibuktikan bahwa variabe� financial target (ROA) berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement. 2) Hipotesis dua (H2) dibuktikan bahwa variabe financial stabiity (ACHANGE) berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement. 3) Hipostesis tiga (H3) dibuktikan bahwa variabe ineffective monitoring (BDOUT) berpengaruh secara negatif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement 4) Hipotesis empat (H4) dibuktikan bahwa variabe change in auditor (AUDCHANGE) berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement. 5) Hipotesis ima (H5) dibuktikan bahwa variabe change of director (DCHANGE) berpengaruh secara positif dan tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement. 6) Hipotesis enam (H6) dibuktikan bahwa variabel ceo duality (CEODUAL) berpengaruh secara positif tidak signifikan terhadap kemungkinan terjadi restatement.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Apriliana, Siska, & Agustina, Linda. (2017). The Analysis of Fraudulent Financial Reporting Determinant through Fraud Pentagon Approach. Jurnal Dinamika Akuntansi, 9(2), 154�165. https://doi.org/10.15294/jda.v7i1.4036. Google Scholar�

 

Bawekes, Helda F. (2018). Pengujian Teori Fraud Pentagon Terhadap Fraudulent Financial Reporting (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2011-2015). Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 13(1), 114�134. Google Scholar

 

Lestari, Mega Indah, & Henny, Deliza. (2019). Pengaruh Fraud Pentagon Terhadap Fraudulent Financial Statements Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017. Jurnal Akuntansi Trisakti, 6(1), 141�156. Google Scholar

 

Puspitha, Made Yessi, & Yasa, Gerianta Wirawan. (2018). Fraud Pentagon Analysis in Detecting Fraudulent Financial Reporting (Study on Indonesian Capital Market). International Journal of Sciences: Basic and Applied Research, 42(5), 93�109. Google Scholar

 

Putri, I. Gst. Ayu Erika Pradini Putri, Sulindawati, N. Luh Gde Erni, & Atmadja, Anantawikrama Tungga. (2017). Pengaruh Financial Targets Dan Ineffective Monitoring Terhadap Terjadinya Fraud (Studi Kasus Pada Koperasi Serba Usaha Dana Pertiwi Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 7(1), 1�11. Google Scholar

 

Sasongko, Noer, & Wijayantika, Sangrah Fitriana. (2019). Faktor Resiko Fraud Terhadap Pelaksanaan Fraudulent Financial Reporting (Berdasarkan Pendekatan Crown�S Fraud Pentagon Theory). Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 4(1), 67�76. https://doi.org/10.23917/reaksi.v4i1.7809. Google Scholar

 

Setiawati, Erma, & Baningrum, Ratih Mar. (2018). Deteksi Fraudulent Financial Reporting Menggunakan Analisis Fraud Pentagon : Studi Kasus Pada Perusahaan Manufaktur Yang Listed Di Bei Tahun 2014-2016. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 3(2), 91�106. https://doi.org/10.23917/reaksi.v3i2.6645. Google Scholar

 

Sihombing, Kennedy Samuel, & Rahardjo, Shiddiq Nur. (2014). Pengaruh Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud (Studi Empiris pada Perusahaan Ritel yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014 � 2016). Diponegoro Journal of Accounting, 3, 1�12. Google Scholar

 

Tessa, Chyntia, & Harto, Puji. (2016). Pengujian Teori Fraud Pentagon Pada Sektor Keuangan Dan Perbankan Di Indonesia. Simposium Nasional Akuntansi, 1�21. Google Scholar

 

Ulfah, Maria, Nuraina, Elva, & Wijaya, Anggita Langgeng. (2017). Pengaruh Fraud Pentagon dalam Mendeteksi Fraudulent Financial Reporting (Studi Empiris pada Perbankan di Indonesia yang Terdaftar di BEI). Paper Dipresentasikan Di Forum Ilmiah Pendidikan Akuntansi, 5(ISSN:233-9723), 399�417. Google Scholar

 

Yesiariani, Merissa, & Rahayu, Isti. (2016). Analisis Fraud Diamond Dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud ( Studi Empiris pada Perusahaan LQ-45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010 - 2014 ). Jurnal SNA XIX, 1�22. Google Scholar

 

Copyright holder:

Sigit Imam Sugiharto (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: