Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 4, April 2022

 

PENGARUH CAPITALS ADEQUACY RATIO (CAR) SERTA LOANS TO DEPOSIT RATIO (LDR) TERHADAP NON-PERFORMING LOANS (NPL) STUDI DALAM BANK MANDIRI, BNI, DAN BRI

 

Hasir Adi Wijoyo, Nanu Hasanuh

Fakultas Ekonomi, Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

Email: [email protected], [email protected]

 

Abstrak

Problematika yang sering dihadapi bank saat melakukan penyaluran dana dalam bentuk kredit ialah kredit yang tidak lancar (Non-Performing Loan). Penelitian ini dibuat guna menerangkan kepengaruhan dari Capitals Adequacy Ratio (CAR) serta Loans to Deposits Ratio (LDR) terhadap Non-Performing Loans (NPL) dalam Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Mandiri periode 2012-2021. Data yang dipergunakan dalam penelitian didapat melalui laman resmi ketiga bank tersebut. Hasil dari penelitian menjabarkan bahwa variabel LDR tidak terpengaruh terhadap variabel NPL.

 

Kata Kunci: CAR, LDR, NPL

 

Abstract

The problem that is often faced by banks when disbursing funds in the form of credit is non-performing loans. This research was made to explain the fullness of capitals Adequacy Ratio (CAR) and Loans to Deposits Ratio (LDR) against Non-Performing Loans (NPL) in Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, and Bank Mandiri for the period 2012-2021. The data used in the research was obtained through the official website of the three banks. The results of the study explained that the LDR variable is not affected by the NPL variable.

 

Keywords: CAR, LDR, NPL

 

Pendahuluan

Pada saat sekarang, di lingkup perekonomian sebuah negara, bank menjadi lembaga keuangan yang memiliki peran vital. Berdasarkan penuturan (Mewengkang, 2013), bank ialah lembaga yang bertugas dalam sektor keuangan, maksudnya Perbankan banyak berhubungan dalam lingkup keuangan. Dalam kegiatannya, bank adalah perantara dalam masyarakat yang mempunyai sumber modal atau dana pada pihak masyarakat yang membutuhkan modal atau dana. Saat sekarang, perbankan telah menjadi kebutuhan utama untuk banyak masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan, terutama dalam melaksanakan transaksi.

Serupa dengan yang disebutkan dari UU No. 7 Thn. 1992 mengenai Perbankan lalu kemudian diganti oleh UU No. 10 Thn. 1998 dijelaskan sesungguhnya Bank ialah lembaga keuangan yang mengumpulkan dana yang berasal nasabah/masyarakat dengan wujud tabungan atau wujud lainnya dan menyalurkan kembali kepada masyarakat/nasabah dengan wujud kredit dan/atau perwujudan lainnya dengan maksud menunjang tingkat taraf hidup masyarakat luas. Penyaluran yang dilakukan pihak bank dengan bentuk kredit adalah pendapatan terbesar bagi bank. Namun, pendapatan yang besar ini berarti juga besar risikonya. Contoh dari risiko kredit adalah Non-Performing Loans atau (NPL) yang biasa disebut kredit macet atau kereidt bermasalah, hal ini ialah salah satu risiko yang hampir tidak mungkin dihindari oleh bank dalam menggerakkan fungsi sebagai perantara keuangan.

Bank Indonesia (BI) dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/2/PBI/2013 memberi ketetapan rasio kredit macet atau bermasalah di bawah lima persen. Namun, pada bulan Juli 2021, nominal Non-Performing Loan (NPL) perbankan nasional mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Menurut data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Non-Performing Loan perbankan mencapai Rp186,16 triliun pada Juli 2021. Nominal tersebut meningkat sekitar 3,01% dibandingkan pada bulan sebelumnya (month-to-month/m-to-m) dan juga meningkat sebesar 4,35% dibanding bulan Juli 2020 (year-on-year/yoy) (databooks.katadata.co.id, n.d.). Hal ini menunjukkan bahwa pada waktu yang akan datang tidak menutup kemungkinan NPL perbankan nasional mencapai lebih dari 5% mengingat pada tahun 2015 terdapat 14 bank yang rasio NPL mereka diatas 5% (www.infobanknews.com, n.d.).

Ada banyak faktor yang menyebabkan nominal NPL menjadi tinggi. Bersumber dari beragam jurnal penelitan terdahulu yang membahas berkaitan dengan Non-Performing Loan (NPL), seperti Purnomo (2010), Ervinna dan A. Mulyo (2016), I Wayan Suwendra, dkk. (2018), dan Cep Jandi Anwar dan Sunaenah (2016). Jurnal-jurnal penelitian tersebut menggunakan variabel-variabel yang dimungkinkan dapat berpengaruh terhadap Non-Performing Loans (NPL), diantaranya Capitals Adequacy Ratio (CAR), Returns on Assets (ROA), BOPO, Loans to Deposits Ratio (LDR), Bank Size, Pertumbuhan Kredit, dan Kualitas Kredit. Berdasarkan jurnal penelitian tersebut dan fenomena yang terjadi, maka terbit keinginan penulis untuk menulis artikel tentang �Pengaruh Capitals Adequacy Ratio (CAR) dan Loans to Deposit Ratio (LDR) terhadap Non-Performing Loan (NPL) pada Lembaga Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2021�.

Capitals Adequacy Ratio (CAR)

CAR ialah nilai atau tingkat kemampuan bank yang ditujukan guna menghitung kecukupan modal yang bank miliki dengan tujuan mendukung aktiva yang berpeluang munculnya risiko, misal kredit yang diberikan. Besar nilai CAR diperhitungkan dengan rasio modal sendiri membandingkan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). CAR yaitu tolak ukur kinerja perbankan yang berguna menutup besarnya kerugian bank yang dihasilkan dari aktiva yang berisiko (Dendawijaya, 2005). Menurut (Kasmir, 2016), CAR yaitu perbandingan antara rasio modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko yang juga mengikuti peraturan perundang-undangan yang disetujui pemerintah.

Berdasar pada pengertian tersebut dan penelitian yang sudah dikerjakan oleh Km. Suli Astrini dkk. (2018), maka hipotesis bisa disimpulkan sebagai berikut:

H1:�� Adanya pengaruh parsial antara Capitals Adequacy Ratio (CAR) dengan Non- Performing Loans (NPL).

Loans to Deposits Ratio (LDR)

Penuturan oleh (Mewengkang, 2013) Loans to Deposits Ratio ialah rasio yang dipakai guna menghitung tingkat nilai kredit terhadap banyak jumlahnya dana masyarakat serta penggunaan modal senditri. Berdasarkan penuturan Dendawijaya (2005:116), LDR ialah rasio diantara semua pemberian total kredit oleh bank terhadap penerimaan dana oleh pihak bank. LDR menjelaskan bagaimana besar kekuatan bank untuk kembali membayar dana yang telah ditarik deposan enggunakan sumber likuiditas adalah kredit yang diberikan.

Berdasarkan definisi tersebut dan penelitian yang telah dikerjakan oleh Km. Suli Astrini dkk. (2018), maka hipotesis dapat disimpulkan sebagai berikut:

H2:�� Adanya pengaruh parsial antara Loans to Deposit Ratio (LDR) dengan Non-Performing Loans (NPL).

Non-Performing Loans (NPL)

Non-Performing Loan (NPL) ialah rasio keuangan yang dipakai guna menghitung kinerja manajemen bank pada saat melakukan pengelolaan kredit macet atau bermasalah yang bank berikan. Risiko usaha bank diantaranya adalah risiko kredit, hal ini disebabkan oleh pengembalian kredit yang tidak menentu atau debitur tidak melunasi kredit yang telah diberikan pihak bank (Manurung & Hasibuan, 2004). Non-Performing Loan (NPL) yaitu rasio yang membanding jumlah kredit macet atau bermasalah dengan total penyaluran kredit lalu disajikan dengan bentuk persentase. Pengukuran risiko kredit bisa menggunakan nilai rasio NPL, bila nilai rasio NPL rendah maka tingkat kredit bemasalah yang dialami juga rendah, berarti kondisi bank tersebut juga baik dan sebaliknya bila nilai tingkat NPL tinggi maka akan tinggi juga risiko kredit yang diterima pihak bank (Ali, Ahmed, & Henry, 2004).

Berdasarkan definisi tersebut dan penelitian yang telah dikerjakan oleh Km. Suli Astrini dkk. (2018), maka hipotesis dapat dirumuskan sebagai berikut:

H3:�� Adanya pengaruh simultan antara Capitals Adequacy Ratio (CAR) serta Loans to Deposit Ratio (LDR) terhadap Non-Performing Loan (NPL)

 

Metode Penelitian

Sampel yang dipergunakan oleh peneliti ialah informasi tahunan keuangan pada tahun 2012 hingga 2021. Informasi keuangan tahunan tersebut diperoleh melalui laman resmi Bank Negara Indonesia https://www.bni.co.id/id-id/perusahaan/hubunganinvestor/kinerjakeuangan, Bank Rakyat Indonesia https://bri.co.id/web/guest/report-detail-annually, dan Bank Mandiri https://bankmandiri.co.id/en/web/ir/annual-reports. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian deskriptif untuk memberitahu pengaruh CAR dan LDR BNI, BRI, dan Bank Mandiri terhadap NPL.

 

Hasil Dan Pembahasan

Penelitian sudah melewati uji asumsi klasik dan uji statistik deskriptif. Hasil uji yang dikerjakan menunjukkan bahwa model penelitian ini lolos dari penyimpangan asumsi klasik.

Hasil Statistik Deskriptif

Tabel 1

Statistik Deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

NPL

30

1,55

4,30

2,5013

,72260

CAR

30

14,93

24,21

19,1210

2,37168

LDR

30

77,50

95,46

85,7880

4,47787

Valid N (listwise)

30

 

 

 

 

 

Hasilnya dapat dilihat yaitu adanya tiga variabel yaitu, NPL, CAR, dan LDR. Penelitian mempergunakan 30 data yang didapat dari laman resmi Bank BNI, Bank BRI, serta Bank Mandiri, dan berikut adalah penjabarannya :

Hasilnya menyatakan nilai kredit macet (Non-Performing Loan) berada diantara 1,55 persen dan 4,30 persen dengan nilai rata-ratanya 2,5013 dan nilai standar deviasinya 0,72. Kemudian, output nilai CAR berkisar 14,93 persen sampai 24,21 persen, nilai rata-ratanya 19,1210 dan nilai standar deviasinya 2,37. Serta output nilai LDR berkisar 77,50 persen sampai 95,46 persen, nilai rata-ratanya 85,7880 serta nilai standar deviasinya 4,47.

Hasil Uji Normalitas

 

Tabel 2

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

30

Normal Parametersa,b

Mean

,0000000

Std. Deviation

,66471980

Most Extreme Differences

Absolute

,143

Positive

,143

Negative

-,085

Test Statistic

,143

Asymp. Sig. (2-tailed)

,119c

a. Test distribution is Normal.

 

Hasilnya menunjukkan terdistribusi normal semua residual variabel. Nilai output uji sebesar 0,119 menggunakan nilai signifikansi α=0.05. Hasil demikian menyatakan terdistribusi normal semua data variabel.

Hasil Uji Multikolinearitas

 

Tabel 3

Uji Multikolinearitas

Coefficientsa

Model

Collinearity Statistics

 

Tolerance

VIF

 

1

CAR

,846

1,183

 

LDR

,846

1,183

 

a. Dependent Variable: NPL

 

Hasilnya memperlihatkan nilai VIF untuk CAR sebesar 1,183 < 10 serta nilai VIF varibek LDR sebesar 1,183 < 10. Maka disimpulkan, model regresi tidak terjadi multikolienaritas.

Hasil Persamaan Regresi

 

Tabel 4

Persamaan Regresi

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

 

B

Std. Error

Beta

 

1

(Constant)

2,147

2,455

 

,875

,390

 

CAR

,130

,059

,426

2,214

,035

 

LDR

-,025

,031

-,154

-,799

,431

 

a. Dependent Variable: NPL

 

Hasilnya diketahui nilai konstanta NPL sebesar 2,147. Jika nilai X1 variabel CAR dan variabel LDR X2 adalah 0,390, maka NPL adalah 0,573. Variabel CAR nilainya 0,130 (positif). Nilai koefisien yang positif menyatakan variabel CAR memiliki pengaruh positif dengan variabel NPL. Koefisien regresi variabel LDR sebesar -0,025 (negatif). Nilai koefisien yang negatif memperlihatkan yaitu variabel LDR terdapat pengaruh yang negatif dengan variabel kredit macet (Non-Performing Loan).

Tabel 5 Uji T

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

 

B

Std. Error

Beta

 

1

(Constant)

2,147

2,455

 

,875

,390

 

CAR

,130

,059

,426

2,214

,035

 

LDR

-,025

,031

-,154

-,799

,431

 

a. Dependent Variable: NPL

 

Hasil dapat dilihat pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen adalah:

a.     Pengaruh CAR terhadap NPL

Nilai Sig. antara variabel CAR terhadap variabel NPL adalah� 0,035 < 0,05. Kesimpulannya, CAR berpengaruh terhadap NPL.

b.     Pengaruh LDR terhadap NPL

Nilai Sig. antara variabel LDR terhadap NPL sebesar 0,431 > 0,005. Kesimpulannya, LDR tidak berpengaruh terhadap NPL.

 

Tabel 6 Uji F

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

2,329

2

1,164

2,453

,105b

Residual

12,814

27

,475

 

 

Total

15,142

29

 

 

 

a. Dependent Variable: NPL

b. Predictors: (Constant), LDR, CAR

 

Hasilnya menyatakan yaitu nilai Sig. 0,105 > 0,05 Kesimpulannya, CAR serta LDR dengan bersama-sama tidak memiliki pengaruh terhadap NPL.

 

Kesimpulan

Berpedoman dengan penelitian yang sudah dikerjakan serta pembahasan yang ada, dapat ditarik kesimpulan terdapat pengaruh CAR terhadap NPL dan tidak ada pengaru LDR terhadap NPL. Di saat bersmaan CAR dan LDR tidak berdampak pada NPL secara bersamaan. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak adanya hubungan antara kemampuan bank membayar kewajiban kepada nasabah dan kecukupan modal dengan pertumbuhan kredit tidak lancar atau kredit macet.


BIBLIOGRAFI

Ali, Muhammad Jahangir, Ahmed, Kamran, & Henry, Darren. (2004). Disclosure Compliance With National Accounting Standards By Listed Companies In South Asia. Accounting And Business Research, 34(3), 183�199.Google Scholar

 

Dendawijaya, Lukman. (2005). Manajemen Perbankan.Google Scholar

 

Kasmir, Sharryn. (2016). The Mondragon Cooperatives And Global Capitalism: A Critical Analysis. New Labor Forum, 25(1), 52�59. SAGE Publications Sage CA: Los Angeles, CA.Google Scholar

 

Manurung, Renita, & Hasibuan, Rosdanelli. (2004). Perombakan Zat Warna Azo Reaktif Secara Anaerob�Aerob. Jurusan Teknik Kimia Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara. Medan.Google Scholar

 

Mewengkang, Yves Regina. (2013). Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Pemerintah Dan Bank Umum Swasta Nasional Yang Tercatat Di BEI. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(4).Google Scholar

 

Copyright holder:

Hasir Adi Wijoyo, Nanu Hasanuh (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: