Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 4, April 2022
PENGARUH CAPITALS ADEQUACY RATIO (CAR) SERTA LOANS TO
DEPOSIT RATIO (LDR) TERHADAP NON-PERFORMING LOANS (NPL) STUDI DALAM BANK
MANDIRI, BNI, DAN BRI
Hasir Adi Wijoyo, Nanu Hasanuh
Fakultas Ekonomi,
Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
Email: [email protected],
[email protected]
Abstrak
Problematika yang sering dihadapi bank saat melakukan penyaluran dana dalam bentuk kredit ialah
kredit yang tidak lancar (Non-Performing Loan). Penelitian
ini dibuat guna menerangkan kepengaruhan dari Capitals
Adequacy Ratio (CAR) serta Loans to Deposits
Ratio (LDR) terhadap Non-Performing Loans (NPL)
dalam Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia,
dan Bank Mandiri periode
2012-2021. Data yang dipergunakan dalam
penelitian didapat melalui laman resmi
ketiga bank tersebut. Hasil
dari penelitian menjabarkan bahwa variabel LDR tidak terpengaruh terhadap variabel NPL.
Kata Kunci: CAR, LDR, NPL
Abstract
The problem that is often faced by banks when disbursing funds in the form
of credit is non-performing loans. This research was made to explain the
fullness of capitals Adequacy Ratio (CAR) and Loans to Deposits Ratio (LDR)
against Non-Performing Loans (NPL) in Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat
Indonesia, and Bank Mandiri for the period 2012-2021.
The data used in the research was obtained through the official website of the
three banks. The results of the study explained that the LDR variable is not
affected by the NPL variable.
Keywords: CAR, LDR, NPL
Pendahuluan
Pada
saat sekarang, di lingkup perekonomian sebuah negara, bank menjadi lembaga keuangan yang memiliki peran vital. Berdasarkan penuturan (Mewengkang, 2013),
bank ialah lembaga yang bertugas dalam sektor keuangan, maksudnya Perbankan banyak berhubungan dalam lingkup keuangan.
Dalam kegiatannya, bank adalah perantara dalam masyarakat yang mempunyai sumber modal atau dana pada pihak masyarakat yang membutuhkan modal
atau dana. Saat sekarang, perbankan telah menjadi kebutuhan
utama untuk banyak masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan, terutama dalam melaksanakan transaksi.
Serupa dengan yang disebutkan dari UU No. 7 Thn. 1992 mengenai Perbankan lalu kemudian diganti
oleh UU No. 10 Thn. 1998 dijelaskan
sesungguhnya Bank ialah lembaga keuangan yang mengumpulkan dana yang berasal nasabah/masyarakat dengan wujud tabungan
atau wujud lainnya dan menyalurkan kembali kepada masyarakat/nasabah dengan wujud kredit
dan/atau perwujudan lainnya dengan maksud menunjang tingkat taraf hidup
masyarakat luas. Penyaluran yang dilakukan pihak bank dengan bentuk kredit adalah
pendapatan terbesar bagi bank. Namun, pendapatan yang besar ini berarti juga besar risikonya. Contoh dari risiko
kredit adalah Non-Performing
Loans atau (NPL) yang biasa
disebut kredit macet atau kereidt
bermasalah, hal ini ialah salah satu risiko yang hampir tidak mungkin
dihindari oleh bank dalam menggerakkan fungsi sebagai perantara keuangan.
Bank
Indonesia (BI) dalam Peraturan
Bank Indonesia Nomor 15/2/PBI/2013 memberi ketetapan rasio kredit macet
atau bermasalah di bawah lima persen. Namun, pada bulan Juli 2021, nominal Non-Performing Loan (NPL) perbankan nasional mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Menurut data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Non-Performing
Loan perbankan mencapai
Rp186,16 triliun pada Juli
2021. Nominal tersebut meningkat
sekitar 3,01% dibandingkan
pada bulan sebelumnya (month-to-month/m-to-m)
dan juga meningkat sebesar 4,35% dibanding bulan Juli 2020 (year-on-year/yoy)
(databooks.katadata.co.id, n.d.). Hal ini menunjukkan bahwa pada waktu yang akan datang tidak
menutup kemungkinan NPL perbankan nasional mencapai lebih dari 5% mengingat pada tahun 2015 terdapat 14 bank yang rasio NPL mereka diatas 5% (www.infobanknews.com,
n.d.).
Ada
banyak faktor yang menyebabkan nominal NPL menjadi tinggi. Bersumber dari beragam jurnal
penelitan terdahulu yang membahas berkaitan dengan Non-Performing Loan (NPL), seperti Purnomo (2010), Ervinna
dan A. Mulyo (2016), I Wayan Suwendra,
dkk. (2018), dan Cep Jandi
Anwar dan Sunaenah (2016). Jurnal-jurnal
penelitian tersebut menggunakan variabel-variabel
yang dimungkinkan dapat berpengaruh terhadap Non-Performing
Loans (NPL), diantaranya Capitals Adequacy
Ratio (CAR), Returns on Assets (ROA), BOPO, Loans to Deposits
Ratio (LDR), Bank Size, Pertumbuhan Kredit, dan Kualitas Kredit. Berdasarkan jurnal penelitian tersebut dan fenomena yang terjadi, maka terbit
keinginan penulis untuk menulis artikel
tentang �Pengaruh Capitals
Adequacy Ratio (CAR) dan Loans to Deposit Ratio (LDR) terhadap Non-Performing Loan (NPL) pada Lembaga Perbankan yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Periode
2012-2021�.
Capitals
Adequacy Ratio (CAR)
CAR
ialah nilai atau tingkat kemampuan
bank yang ditujukan guna menghitung kecukupan modal yang bank
miliki dengan tujuan mendukung aktiva yang berpeluang munculnya risiko, misal kredit yang diberikan. Besar nilai CAR diperhitungkan dengan rasio modal sendiri membandingkan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). CAR yaitu tolak ukur
kinerja perbankan yang berguna menutup besarnya kerugian bank yang dihasilkan dari aktiva yang berisiko (Dendawijaya, 2005).
Menurut (Kasmir, 2016),
CAR yaitu perbandingan antara rasio modal dengan Aktiva Tertimbang
Menurut Risiko yang juga mengikuti peraturan perundang-undangan yang disetujui
pemerintah.
Berdasar
pada pengertian tersebut
dan penelitian yang sudah dikerjakan oleh Km. Suli Astrini dkk. (2018), maka hipotesis bisa disimpulkan sebagai berikut:
H1:�� Adanya pengaruh parsial antara Capitals Adequacy Ratio (CAR) dengan
Non- Performing Loans (NPL).
Penuturan
oleh (Mewengkang, 2013)
Loans to Deposits Ratio ialah rasio
yang dipakai guna menghitung tingkat nilai kredit terhadap
banyak jumlahnya dana masyarakat serta penggunaan modal senditri. Berdasarkan penuturan Dendawijaya (2005:116), LDR ialah
rasio diantara semua pemberian total kredit oleh bank terhadap penerimaan dana oleh pihak bank.
LDR menjelaskan bagaimana besar kekuatan bank untuk kembali membayar
dana yang telah ditarik deposan enggunakan sumber likuiditas adalah kredit yang diberikan.
Berdasarkan
definisi tersebut dan penelitian yang telah dikerjakan oleh Km. Suli Astrini dkk. (2018), maka hipotesis dapat disimpulkan sebagai berikut:
H2:�� Adanya pengaruh parsial antara Loans to Deposit Ratio (LDR) dengan
Non-Performing Loans (NPL).
Non-Performing
Loan (NPL) ialah rasio keuangan yang dipakai guna menghitung kinerja manajemen bank pada saat melakukan pengelolaan kredit macet atau bermasalah
yang bank berikan. Risiko usaha bank diantaranya adalah risiko kredit,
hal ini disebabkan
oleh pengembalian kredit
yang tidak menentu atau debitur tidak
melunasi kredit yang telah diberikan pihak bank (Manurung & Hasibuan, 2004).
Non-Performing Loan (NPL) yaitu rasio
yang membanding jumlah kredit macet atau
bermasalah dengan total penyaluran kredit lalu disajikan dengan bentuk persentase.
Pengukuran risiko kredit bisa menggunakan
nilai rasio NPL, bila nilai rasio
NPL rendah maka tingkat kredit bemasalah yang dialami juga rendah, berarti kondisi bank tersebut juga baik dan sebaliknya bila nilai tingkat
NPL tinggi maka akan tinggi juga risiko kredit yang diterima pihak bank (Ali, Ahmed, & Henry, 2004).
Berdasarkan
definisi tersebut dan penelitian yang telah dikerjakan oleh Km. Suli Astrini dkk. (2018), maka hipotesis dapat dirumuskan sebagai berikut:
H3:�� Adanya pengaruh simultan antara Capitals Adequacy Ratio (CAR) serta
Loans to Deposit Ratio (LDR) terhadap Non-Performing
Loan (NPL)
Metode
Penelitian
Sampel yang
dipergunakan oleh peneliti ialah informasi tahunan keuangan pada tahun 2012 hingga 2021. Informasi keuangan tahunan tersebut diperoleh melalui laman resmi Bank Negara Indonesia
https://www.bni.co.id/id-id/perusahaan/hubunganinvestor/kinerjakeuangan,
Bank Rakyat Indonesia https://bri.co.id/web/guest/report-detail-annually,
dan Bank Mandiri https://bankmandiri.co.id/en/web/ir/annual-reports.
Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian
deskriptif untuk memberitahu pengaruh CAR dan LDR
BNI, BRI, dan Bank Mandiri terhadap
NPL.
Penelitian sudah melewati uji asumsi klasik dan uji statistik deskriptif. Hasil uji
yang dikerjakan menunjukkan
bahwa model penelitian ini lolos dari
penyimpangan asumsi klasik.
Tabel 1
Statistik
Deskriptif
Descriptive Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
NPL |
30 |
1,55 |
4,30 |
2,5013 |
,72260 |
CAR |
30 |
14,93 |
24,21 |
19,1210 |
2,37168 |
LDR |
30 |
77,50 |
95,46 |
85,7880 |
4,47787 |
Valid
N (listwise) |
30 |
|
|
|
|
Hasilnya dapat dilihat yaitu
adanya tiga variabel yaitu, NPL, CAR, dan
LDR. Penelitian mempergunakan
30 data yang didapat dari laman resmi Bank BNI, Bank BRI, serta Bank Mandiri, dan berikut adalah penjabarannya :
Hasilnya menyatakan nilai kredit macet (Non-Performing
Loan) berada diantara
1,55 persen dan 4,30 persen
dengan nilai rata-ratanya 2,5013 dan nilai standar deviasinya 0,72. Kemudian, output nilai CAR
berkisar 14,93 persen sampai 24,21 persen, nilai rata-ratanya 19,1210 dan nilai standar deviasinya
2,37. Serta output nilai LDR berkisar 77,50 persen sampai 95,46 persen, nilai rata-ratanya 85,7880 serta nilai standar
deviasinya 4,47.
Tabel 2
Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov
Test |
||
|
Unstandardized Residual |
|
N |
30 |
|
Normal Parametersa,b |
Mean |
,0000000 |
Std. Deviation |
,66471980 |
|
Most Extreme Differences |
Absolute |
,143 |
Positive |
,143 |
|
Negative |
-,085 |
|
Test Statistic |
,143 |
|
Asymp. Sig. (2-tailed) |
,119c |
|
a. Test distribution is Normal. |
Hasilnya menunjukkan terdistribusi normal semua residual variabel. Nilai output
uji sebesar 0,119 menggunakan
nilai signifikansi
α=0.05. Hasil demikian menyatakan
terdistribusi normal semua
data variabel.
Tabel 3
Uji Multikolinearitas
Coefficientsa |
||||
Model |
Collinearity
Statistics |
|
||
Tolerance |
VIF |
|
||
1 |
CAR |
,846 |
1,183 |
|
LDR |
,846 |
1,183 |
|
|
a.
Dependent Variable: NPL |
Hasilnya memperlihatkan nilai VIF untuk CAR sebesar 1,183 < 10 serta nilai VIF varibek LDR sebesar 1,183 <
10. Maka disimpulkan, model
regresi tidak terjadi multikolienaritas.
Tabel 4
Persamaan
Regresi
Coefficientsa |
|||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|
||
B |
Std. Error |
Beta |
|
||||
1 |
(Constant) |
2,147 |
2,455 |
|
,875 |
,390 |
|
CAR |
,130 |
,059 |
,426 |
2,214 |
,035 |
|
|
LDR |
-,025 |
,031 |
-,154 |
-,799 |
,431 |
|
|
a. Dependent Variable: NPL |
Hasilnya diketahui nilai konstanta NPL sebesar 2,147. Jika
nilai X1 variabel CAR dan variabel LDR X2 adalah 0,390, maka NPL adalah 0,573. Variabel CAR nilainya 0,130 (positif). Nilai koefisien yang positif menyatakan variabel CAR memiliki pengaruh positif dengan variabel NPL. Koefisien regresi variabel LDR sebesar -0,025 (negatif). Nilai koefisien yang negatif memperlihatkan yaitu variabel LDR terdapat pengaruh yang negatif dengan variabel kredit macet (Non-Performing Loan).
Tabel 5 Uji T
Coefficientsa |
|||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
|
||
B |
Std. Error |
Beta |
|
||||
1 |
(Constant) |
2,147 |
2,455 |
|
,875 |
,390 |
|
CAR |
,130 |
,059 |
,426 |
2,214 |
,035 |
|
|
LDR |
-,025 |
,031 |
-,154 |
-,799 |
,431 |
|
|
a. Dependent Variable: NPL |
Hasil
dapat dilihat pengaruh dari variabel
independen terhadap variabel dependen adalah:
a. Pengaruh
CAR terhadap NPL
Nilai
Sig. antara variabel CAR terhadap variabel NPL adalah� 0,035 < 0,05. Kesimpulannya,
CAR berpengaruh terhadap
NPL.
b. Pengaruh
LDR terhadap NPL
Nilai
Sig. antara variabel LDR terhadap NPL sebesar 0,431 >
0,005. Kesimpulannya, LDR tidak
berpengaruh terhadap NPL.
Tabel 6 Uji F
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
2,329 |
2 |
1,164 |
2,453 |
,105b |
Residual |
12,814 |
27 |
,475 |
|
|
|
Total |
15,142 |
29 |
|
|
|
|
a. Dependent Variable: NPL |
||||||
b. Predictors: (Constant), LDR, CAR |
Hasilnya
menyatakan yaitu nilai Sig. 0,105 > 0,05 Kesimpulannya,
CAR serta LDR dengan bersama-sama tidak memiliki pengaruh terhadap NPL.
Kesimpulan
Berpedoman dengan penelitian yang sudah dikerjakan serta pembahasan yang ada, dapat ditarik
kesimpulan terdapat pengaruh CAR terhadap NPL dan tidak ada pengaru
LDR terhadap NPL. Di saat bersmaan CAR dan LDR tidak berdampak pada NPL secara bersamaan. Hal ini memperlihatkan bahwa tidak adanya hubungan
antara kemampuan bank membayar kewajiban kepada nasabah dan kecukupan modal dengan pertumbuhan kredit tidak lancar atau
kredit macet.
Ali, Muhammad Jahangir, Ahmed, Kamran, & Henry, Darren.
(2004). Disclosure Compliance With National Accounting Standards By Listed
Companies In South Asia. Accounting And Business Research, 34(3),
183�199.Google Scholar
Dendawijaya, Lukman. (2005). Manajemen Perbankan.Google Scholar
Kasmir, Sharryn. (2016). The Mondragon Cooperatives And
Global Capitalism: A Critical Analysis. New Labor Forum, 25(1),
52�59. SAGE Publications Sage CA: Los Angeles, CA.Google Scholar
Manurung, Renita, & Hasibuan, Rosdanelli. (2004). Perombakan
Zat Warna Azo Reaktif Secara Anaerob�Aerob. Jurusan Teknik Kimia Fakultas
Teknik Universitas Sumatera Utara. Medan.Google Scholar
Mewengkang, Yves Regina. (2013). Analisis Perbandingan
Kinerja Keuangan Bank Pemerintah Dan Bank Umum Swasta Nasional Yang Tercatat Di
BEI. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi,
1(4).Google Scholar
Copyright
holder: Hasir Adi Wijoyo, Nanu Hasanuh (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |