Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849

e-ISSN: 2548-1398

Vol. 7, No. 5, Mei 2022

 

ANALISIS KEBIJAKAN KURIKULUM BARU DALAM PERSPEKTIF PEDAGOGIK KRITIS: TELAAH KRITIS KEBIJAKAN PENDIDIKAN INDONESIA

 

Teni Marliyani, Tatang Muhtar

Universitas Pendidikan Indonesia �UPI�, Indonesia

Email[email protected], [email protected]

 

Abstrak

Tulisan ini dimaksudkan untuk mengungkapkan dasar kebijakan kurikulum baru. Pedagogik berusaha menjelaskan dan meluruskan pendapat yang keliru menjadi pemikiran yang realistis. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (kepustakaan). Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Tahap yang dilakukan dalam penelitian ini dengan (1) Mengumpulkan bahan pustaka, (2) Membaca bahan pustaka, (3) Membuat catatan penelitian, (4) Mengolah catatan penelitian dan (5) Menyimpulkan hasil catatan penelitian. Hasil penelaahan kurikulum baru terdapat dampak positif dan negatif yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Ada lima catatan penting dari pemikiran analisis kurikulum (1) Indonesia mengalami neoliberal di dalam pendidikan, (2) Pendidikan dijajah oleh formalisme agama, (3) Menyebarnya paham fundamental agama dan ekonomi, (4) Bergerak dari pedagogik tradisional ke pedagogik kritis, (5) Berperan dalam demokrasi Indonesia.

 

Kata Kunci: kebijakan; kurikulum baru; perspektif; pedagogik kritis

 

Abstract

This paper is intended to reveal the basis of the new curriculum policy. Pedagogics try to explain and correct erroneous opinions, into realistic thinking. This research uses literature study method (library). This research belongs to the type of qualitative descriptive research. The stages carried out in this research are (1) collecting library materials, (2) reading library materials, (3) making research notes, (4) processing research notes and (5) summarizing the results of research notes. The results of the study of the new curriculum have positive and negative impacts faced by the Indonesian people. There are five important notes from curriculum analysis thinking (1) Indonesia is experiencing neoliberalism in education, (2) Education is colonized by religious formalism, (3) The spread of religious and economic fundamentals, (4) Moves from traditional pedagogy to critical pedagogy, (5 ) Play a role in Indonesian democracy.

 

Keywords: policy; new curriculum; perspective; critical pedagogy

 

 

 

Pendahuluan

Kurikulum menjadi hal yang sangat penting, tanpa adanya kurikulum yang tepat, peserta didik tidak akan mendapatkan pelajaran yang sesuai, seiring dengan perubahan zaman kurikulum pun telah mengalami perubahan. Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan dan materi pembelajaran yang menjadi pedoman dalam mengajar bagi guru supaya mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Kurikulum merupakan sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam menyelesaikan pendidikan. Dalam menyelesaikan pendidikan peserta didik tidak selalu berjalan lancar dan mulus, akan tetapi pasti mengalami yang namanya kegagalan atau tidak dapat menyelesaikan pendidikannya, Pengukuran hasil belajar siswa yang menunjukkan masih relatif rendah, dantidak terjadi peningkatan kualitas pembelajaran beberapa tahun terakhir, merupakan salah satu menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia, yang apabila tidak segera ditangani akan berdampak kurang baik terhadap kualitas pendidikan.

Pemerintah berusaha untuk mengeluarkan kebijakan dengan merancang kurikulum baru sebagai usaha untuk memperbaiki pendidikan. Kurikulum baru dirancang sebagai bentuk penyederhanaan dan perbaikan dari kurikulum sebelumnya. Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan kurikulum baru ini untuk menghadapi persaingan global yang semakin maju, serta kurikulum baru ini dirancang supaya berfokus kepada materi yang esensial dan tidak terlalu padat, sehingga guru dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri.

Kebijakankurikulum baru tersebutdilakukan dari hasil pemikiran, penilaian, dan tantangan yang dihadapi baik internal maupun eksternal, yang disesuaikan dengan keadaan dan situasi perkembangan zaman, yang mengutamakan hasil belajar siswa secara optimal. Efektivitas kurikulum sangat menguatkan pentingnya perubahan untuk mengatasi serta memperkecil kesenjangan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Dengan hadirnya kurikulum baru tersebut diusahakan dapat mengubah kualitas pendidikan yang semakin terpuruk menjadi pendidikan yang setahap lebih terbuka dan maju.

Dengan diberlakukannya kurikulum baru ini diharapkan dapat mengubah pendidikan di Indonesia untuk bergerak menata kembali dunia pendidikan, sebagai kurikulum berbasis proyek, kurikulum baru ini juga merupakan kurikulum yang berbasis kompetensiyang dapat mempersiapkan manusia agar beriman, produktif, inovatif,serta dapat berkontribusi dengan masyarakat luas sesuai dengan peradaban dunia.

 

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (kepustakaan). Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif. Tahap yang dilakukan dalam penelitian ini dengan (1) Mengumpulkan bahan pustaka, (2) Membaca bahan pustaka, (3) Membuat catatan penelitian, (4) Mengolah catatan penelitian dan (5) Menyimpulkan hasil catatan penelitian.

 

 

Hasil dan Pembahasan

1)  Kebijakan

Menurut Irfan Islamy (1999), kebijaksanaan berasal dari kata�Wisdom� tindakan yang memerlukan pertimbangan-pertimbangan yang lebih jauh dan mendalam. M.Solly Lubis (2007), Wisdom dalam arti kebijaksanaan atau kearifan adalah pertimbangan yang mendalam untuk menjadi dasar (landasan) bagi perumusan kebijakan. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan kebijakan merupakan pertimbangan yang mendalam atas dasar pemikiran agar menuju ke arah yang lebih baik. Kebijakan tersebut merupakan keputusan yang diambil oleh pelaku-pelaku politik dalam rangka memilih cara untuk pencapaian tujuan.

Keban (2008), kebijaksanaan sebagai suatu keputusan yang memperbolehkan sebagai pertimbangan kemanusiaan. kebijakan menunjukkan adanya serangkaian alternatif yang dipilih berdasarkan prinsip-prinsip tertentu. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan merupakan keputusan yang dipertimbangkan berdasarkan prinsip dan kemanusiaan.

Menurut Carl Friendrich, kebijakan adalah suatu tindakan yang mengarah kepada tujuan seseorang atau kelompok.Anderson (1979), menyatakan kebijakan merupakanarah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kebijakan merupakan tindakan yang memiliki tujuan yang ditetapkan oleh seseorang atau kelompok dalam mencapai suatu tujuan.

2)  Kurikulum Baru

Kurikulum adalah seperangkat mata pelajaran yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dalam jenjang waktu yang telah ditentukan, sebagai pedoman dalam melaksanakan pendidikan. Penyusunan seperangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Bagi Sekolah dan Guru, kurikulum baru sudah disiapkan beberapa tahun lalu untuk diterapkan pada Program Sekolah Penggerak. Aturan mengenai kurikulum baru ini ada dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021.

Menurut Prof. Dr. S. Nasution, kurikulum adalah serangkaian penyusunan rencana untuk melancarkan proses belajar mengajar. Dr. Nana Sudjana memberikan pendapat bahwa kurikulum adalah kumpulan niat dan harapan yang tertuang��� dalam bentuk program pendidikan yang dilaksanakan oleh guru. Menurut Saylor, Alexander, dan lewiskurikulum merupakan semua upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk menstimulus peserta didik dalam belajar di dalam kelas, di luar kelas. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan kurikulum merupakan serangkaian perencanaan yang harus dilaksanakan oleh guru untuk mempengaruhi siswa di dalam kelas, dan di luar kelas.

Kurikulum baru melanjutkan arah pengembangan sebelumnya, dengan di dasarkan kepada, (1) Pembelajaran yang menyeluruh dan terintegrasi. (2) Berbasis kompetensi. (3) sesuai lingkungan dan kebutuhan murid dengan pengembangan karakter. Secara singkat kurikulum baru memiliki beberapa karakteristik yakni: (1) Pembelajarannya di rancang berbasis proyek (2) materi esensial seperti membaca danberhitung (3) disesuaikandengan kemampuan murid dan muatan lokal. Dari pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan kurikulum baru ini merupakan kurikulum yang menyajikan pembelajaran yang esensial berbasis proyek yang disesuaikan dengan keadaan sosial dan kearifan lokal.

3)  Perspektif

Perspektif secara umum sebuah pandangan terhadap suatu peristiwa. menurut Kamus Bahasa Indonesia modern, perspektif adalah sudut pandang manusia dalam memilih opini dan kepercayaan mengenai suatu hal. Martono (2010), perspektifadalah cara pandang yang digunakan oleh manusia ketika melihat suatu fenomena atau suatu masalah yang sedang terjadi. Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan perspektif merupakan cara pandang manusia dalam menyikapi suatu masalah, dilihat dari berbagai kepercayaan yang diyakininya.

Menurut Suhanadji dan Waspada Ts (2004), perspektif adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia dari berbagai macam segi politik, ekonomi, dan budaya. Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999), perspektif adalah cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa manusia senantiasa akan memiliki pandangan yang berbeda untuk memahami sesuatu masalah atau kebijakanyang kemudian mempengaruhi persepsi kita dan mempengaruhi tindakan dalam situasi.

Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapatlah disimpulkan bahwa perspektif adalah cara pandang manusiaatau wawasan manusia terhadap suatu masalah dalam menilaikepercayaan terhadap suatu kejadian, yang mempengaruhitindakan dalam situasi tertentu untuk mengambil suatu keputusan yang tepat.

4)  Pedagogik Kritis

Pedagogik kritis sudah di gagas oleh Nabi Muhamad SAW, sebelum kehadiran Ivan Illich dan Paule Freire yang dianggap sebagai penggagas pedagogik kritis modern, pendidikan merupakan hak semua manusia, pendidikan harus murah sehingga semua orang dapat merasakan akses pendidikan. Dari pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan pendidikan merupakan hak semua orang dan semua orang dapat memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.

Pedagogi kritis merupakan alat untuk membangun kesadaran dan mendorong perubahan sosial. untuk memahami serta mengubah masyarakat. Pedagogi kritis penting, ketika orang hidup dalam masyarakat. Di dalam masyarakat semacam itu, banyak orang tak memiliki kesempatan untuk menentukan hidupnya sendiri, dan ikut mengatur masyarakatnya. Dapat disimpulkan bahwa pedagogik kritis menanamkan kepada manusia untuk hidup bermasyarakat dan dapat mengatur hidupnya sendiri sesuai norma atau aturan yang berlaku.

Dari sudut pandang pedagogik kritis, sekolah bukan hanya tempat untuk menyampaikan pengetahuan dan mengajarkan nilai-nilai kehidupan. Tetapi tempat untuk mempertanyakan asal pengetahuan, hubungan di masyarakat dan nilai-nilai yang ada. Pedagogik kritis menjalankan misi pendidikan yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Paule Freire, bahwa pendidikan membebaskan dari kebodohan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat dan hubungan sosial. Dapat disimpulkan bahwa pedagogik berusaha untuk membebaskan masyarakat dari kebodohan untuk lebih memiliki sikap sosial terhadap pendidikan di masyarakat.

Pedagogik kritis mengajarkan siswa untuk bisa mengaitkan antara tantangan yang ada di masyarakat dengan tantangan pribadi, sehingga siswa dapat bertanggung jawab antara pribadi dan sikap sosial yang tidak dapat terpisahkan.

Ciri khas dari pedagogi kritis, tidak membatasi kebebasan di dalam masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan kaum muda untuk menjadi pendorong perubahan sosial, berpikir kritis di dalam menyingkapi keadaan masyarakat, termasuk hubungan sosial agar dapat memperkaya sistem pendidikan yang sudah ada. Tujuan dari pedagogik kritis adalah membantu peserta didik untuk menjalani hidup yang bermakna dan menciptakan kebaikan bersama (common good).

5)  Analisis Kebijakan Kurikulum Baru Dalam Perspektif Pedagogik Kritis

Dengan adanya Kurikulum baru ini diharapkan mampu memulihkan kembali pembelajaran agar tidak terjadi learning loss atau kehilangan pembelajaran di masa pandemi. Kurikulum baru ini diharapkan dapat menghadirkan reformasi bagi dunia pendidikan yang membelenggu kebebasan pendidikan dan pembelajaran, dengan memberikan ruang lebih banyak bagi pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Dalam pedagogik kritis kurikulum baru bisa menjadi peluang untuk menata kembali sekolah sebagai tempat yang demokrasi, dapat menata ulang kurikulum dengan memberdayakan teknologi informasi seiring dengan pertumbuhan karakter peserta didik, memberikan kemerdekaan belajar kepada peserta didik seluas-luasnya dalam memanfaatkan teknologimembuat produk karya teknologi, hal ini selaras dengan karakteristik Kurikulum merdeka yaitu pembelajaran berbasis proyek.

Dari sudut pandang pedagogik kritis peserta didik harus memiliki kemampuan berkomunikasi kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang diri dan lingkungan sekitarnya, memahami dan menyampaikan pesan, mengekspresikan perasaan dan gagasan, berpartisipasi dalam percakapan dan diskusi secara santun. Dengan hadirnya kurikulum baru mengajarkan peserta didik peka terhadap keadaan lingkungan sekitar, dan upaya untuk terlibat aktif di dalam perubahan sosial, menjadi bagian dari proses pembentukan identitas.

Pedagogik kritis mendukung kurikulum baru untuk memberikan sekolah dan guru pelatihan dalam berbagai tingkatan, pelatihan dasar yang berfokus pada modifikasi, pelatihan sedang dengan pengembangan yang melibatkan warga sekolah secara terbatas, serta pelatihan tinggi dengan pengembangan yang melibatkan warga sekolah secara luas yang memberikan kebebasan bagi sekolah dengan ditetapkannya tujuan belajar per fase dan jam pelajaran yang ditetapkan per tahun sehingga sekolah dapat berinovasi dalam menyusun kurikulum pembelajarannya (Kemendikbud, 2021).

Dampak positif dari kurikulum baru ini sebagai pelengkap dari kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya, dan menelaah apa saja yang menjadi kendala dalam kurikulum sebelumnya, serta dipersiapkan untuk menghadapi tantangan di masa depandisesuaikan dengan perubahan zaman, Dampak negatif dari kurikulum baru ini di awal penerapan tidak tercapainya target kurikulum hal ini dikarenakan di awal penerapan kurikulum baru baik kepala sekolah maupun guru tidak sepenuhnya menguasai kurikulum baru, setiap sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menerapkan kurikulum baru ini karena sekolah belum merata dalam menerima bantuan sarana dan prasarana, sosialisasi penerapan kurikulum baru ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

Ada lima catatan penting dari analisis dan penelaahan kurikulum : (1)Indonesia mengalami neolliberal di dalam pendidikan. Jadi pendidikan yang dimaksud tidak lagi bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi menjadi ajang lahan bisnis dan menyuplai tenaga kerja, sehingga ijazah merupakan hal yang mudah untuk di dapatkan. (2) pendidikan dijajah oleh formalisme agama ini jelas bertentangan dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, karena akan dijumpai manusia yangberpikiran tertutup, dan fanatik serta tidak memiliki jiwa toleransi terhadap sesama manusia. Jika tidak ditanggapi secara kritis, pola pendidikan semacam ini justru menghancurkan mental dan pola pikir para peserta didik. (3) Menyebarnya paham fundamentalisme agama dan fundamentalisme ekonomi di dalam pendidikan di mana menjadikan agama dan ekonomi sebagai elemen penting dan atas dasar keyakinan yang dianutnya.(4) bergerak dari pedagogik tradisional ke pedagogik kritis. pedagogik tradisional bersifat obyektif, tunduk kepada perintah, tetapi pedagogik kritis bersifat pro demokrasi, memproduksi dan kritik dan harapan dijadikan pegangan. (5) Pedagogik kritis juga bisa berperan besar di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia, Masyarakat bebas menyampaikan inspirasi atau usulan dan pendapatnya selama tidak menyimpang dari norma hukum dan agama.

 

Kesimpulan

Kurikulum baru selaras degan pedagogik kritis yang memberikan kebebasan merdeka belajar kepada peserta didik. pedagogik kritis jelas amat dibutuhkan, karena dengan wawasan yang luas serta kepekaan moral menuntut pada tindakan nyata yang membawa perubahan sosial ke arah yang lebih baik, di mana setiap siswa bisa hidup secara bersama. Pedagogik kritis memberikan kesempatan kepada siswa untuk memberikan keleluasaan, kebebasan dalam belajar sehingga siswa dapat mengekpresikan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan kemampuannya.

Pedagogik kritis memetakan hubungan yang mendorong siswa untuk memiliki perubahan sosial ke arah lebih terbuka, Dengan melihat keadaan Indonesia, serta beberapa ide dasar dari pedagogi kritis, maka dapatlah disimpulkan, bahwa pedagogi kritis amat cocok diterapkan di Indonesia.

 

BIBLIOGRAFI

 

Dido, Wendi. (2020). Kajian Implementasi Kurikulum 2013 Ditinjau dari Kompetensi Pedagogik dan Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Guru SD Negeri 006 Bengkong Kota Batam. Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan, 20(2).

 

Hasan, Dkk. (2015). Kebijakan dan Kurikulum Pendidikan Dasar. Jakarta: Universitas Terbuka.

 

Khofiatun, Dkk. (2016). Peran kompetensi pedagogik guru dalam pembelajaran tematik di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, Dan Pengembangan, 1(5), 984�988. Retrieved from www.journal.um.ac.id

 

Langeveld, M. .. (1980). Pedagogik Teoritis dan Sistematis. Bandung: Jemmars.

 

Malik, A. (2014). Kompetensi pedagogis guru dalam konteks implementasi Kurikulum. Retrieved from http://repository.ut.ac.id/4705/1/2014-dn-001

 

Melianasari, Dewi. (2015). Layanan bimbingan kelompok teknik modeling dalam meningkatkan kedisiplinan siswa. Jurnal Pedagogia, 2(2), 1�6.

 

Melianasari, Herlini. (2015). Kompetensi pedagogik guru dalam implementasi Kurikulum 2013 SD se-Kecamatan Kasihan Bantul Yogyakarta. Jurnal PGSD Indonesia, 1(4), 1�7.

 

Moleong. (2005). In-depth Interview Wawancara Mendalam. https://qmc.binus.ac.id.

 

Munir. (2010). Pendidikan Karakter Menbangun Karakter Anak Sejak dari Rumah. Yogyakarta: Pedagogi.

 

Nurhamidah, I. (2018). Problematika kompetensi pedagogi guru terhadap karakteristik peserta didik. Jurnal Teori Dan Praksis Pembelajaran IPS, 3(1), 27�38.

 

Setiadi, H. (2016). Pelaksanaan penilaian pada Kurikulum 2013. Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan, 20(2), 166�178.

 

Setyowati, Siswandini, & Octoria, D. (2014). Analisis kompetensi pedagogik guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran produktif kelompok keahlian Akuntansi di SMK Negeri 6 Surakarta (pp. 312�322). pp. 312�322. Jupe UNS.

 

Watimena, Reza, A. .. (2018). Pedagogi Kritis: Pemikiran Henry Giroux Tentang Pendidikan Dan relevansinya untuk Indonesia. Jurnal Filsafat.

 

Winingsih, Lucia H. (2016). Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 1(1), 37�57.

 

 

 

Zulkifli. (2022). Kajian Akademik, Kurikulum untuk pemulihan Pembelajaran. Pusat kurikulum dan pembelajaran. Badan standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 

Copyright holder:

Teni Marliyani, Tatang Muhtar (2022)

 

First publication right:

Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia

 

This article is licensed under: