Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 5, Mei 2022
IMPLEMENTASI TIME VALUE OF MONEY PADA TRADISI JIMPITAN MASYARAKAT
BOJONEGORO
Rizka Nur Adila
Maulida, Maretha Ika Prajawati
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Penelitian ini memiliki
tujuan untuk menganalisis implementasi time value of money pada tradisi
jimpitan. Penelitian kualitatif ini menggunakan studi kasus. Data Primer diperoleh
melalui hasil wawancara dengan warga Desa Pejambon Kabupaten Bojonegoro Jawa
Timur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep nilai waktu uang berlaku
dalam tradisi jimpitan suku jawa di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo dimana
setiap barang jimpitan memiliki nilai yang berbeda pada saat ini dengan nilai
barang dimasa yang akan datang. Respon masyarakat terhadap hal tersebut
menerima karena memang sudah menjadi resikonya akan tetapi terkadang sedikit
mengeluh dan merasa tidak sepadan apabila kenaikan harga barang melonjak sangat
tinggi.
Kata kunci: Jimpitan, nilai waktu
uang
Abstract
This study aims to
analyze the implementation of the time value of money in the jimpitan tradition. This qualitative research uses case
studies. Primary data was obtained through interviews with residents of Pejambon Village, Bojonegoro
Regency, East Java. The results of this study indicate that the concept of the
time value of money applies in the Javanese jimpitan
tradition in Pejambon Village, Sumberrejo
District where each jimpitan item has a different
value at this time with the value of goods in the future. The public's response
to this is to accept because it has become a risk, but sometimes they complain
a little and feel it is not worth it if the increase in the price of goods soars
very high.
Keywords: Jimpitan, Time Value of Money.
Pendahuluan
Bojonegoro merupakan salah satu
kabupaten yang terdapat di Jawa Timur. Daerah ini memiliki banyak sejarah salah satunya sering disebut sebagai Bumi Angkling
Dharma yang saat ini menjadi ikon kabupaten Bojonegoro. Yang merupakan tempat ataupun petilasan yang pernah disinggahi oleh prabu Angkling Dharma yaitu seorang raja dari kerajaan Malawapati. Selain menyimpan banyak sejarah, daerah Bojonegoro juga masih kental dengan
budaya dan tradisi yang ada. Meskipun perkembangan
zaman semakin terasa tetapi budaya tersebut
masih melekat pada masyarakat Bojonegoro terlebih pada masyarakat desa. beberapa tradisi yang masih dilakukan adalah sedekah bumi, jimpitan,
buwuh, slametan, megengan. Seluruh kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan banyak masyarakat serta terdapat unsur gotong royong saling membantu satu dengan yang lainnya.
Salah satu
tradisi yang masih dilaksanakan oleh penduduk desa daerah Bojonegoro
adalah arisan sembako berupa kebutuhan pokok seperti beras, gula, tepung, kelapa, minyak, mentega, dan kebutuhan sembako lainnya. Arisan tersebut dikenal dengan Jimpitan. Akan tetapi arisan pada tradisi jimpitan ini tidak menggunakan
sistem undian untuk menentukan siapa yang mendapatkan giliran pertama egitu pula seterusnya hingga seluruh anggota mendapatkan giliran, tetapi undianya berdasarkan urutas anggota yang akan mengadakan acara atau hajatan. Beberapa
daerah juga melaksanakan tradisi tersebut tetapi dengan nama
yang berbeda-beda seperti
pada Desa Sukaraja Kecamatan Curug Kota Serang menyebut arisan tersebut dengan arisan royongan.
Serta pada Desa Merah Pupuk
kecamatan Atu Lintang Kabupaten Aceh tengah sering menyebut dengan istilah julo-julo bahan pokok.
Tradisi jimpitan
merupakan sebutan khas untuk arisan
sembako yang dilakukan didesa Pejambon. Desa pejambon merupakan
salah satu desa di kecamatan sumberrejo kabupaten Bojonegoro. Menurut ibu Niswatin
salah satu tokoh masyarakat pada Desa Pejambon menyebutkan bahwa desa tersebut
masih sangat kental dengan budaya-budaya kearifan lokal karena penduduk yang berada pada desa tersebut merupakan penduduk asli. Masyarakat pada desa pejambon mayoritas
penduduknya adalah menengah kebawah, dan sebagian bekerja sebagai petani. Sehingga masih sangat banyak masyarakat yang mengikuti tradisi jimpitan karena untuk mengadakan acara pernikahan ataupun hajatan tentunya dibutuhkan biaya dan juga kebutuhan-kebutuhan dapur yang tidak sedikit dan dengan mengikuti tradisi ini maka
akan meringankan beban masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan ataupun hajatan.
Masyarakat yang mengikuti tradisi ini merupakan ibu-ibu
jamaah tahlil. Acara tahlil atau kirim
doa dilaksanakan rutin pada setiap minggu oleh para ibu-ibu. Pelaksanaan dari jimpitan ini adalah
kaum perempuan karena hal ini
berhubungan dengan sembako dan juga bahan-bahan dapur yang akan dipakai pada saat acara hajat atau pernikahan.
(Puspitasari, 2012)
mengemukakan bahwa perempuan memiliki peran penting baik
dalam keluarga dan juga masyarakat. Perempuan mampu memanfaatkan peluang beberapa jejaring sosial di lingkungan tempat tiggal mereka
berupa ragam pertemuan sosial sampai pada bentuk organisasi dan kegiatan sosial untuk kepentingan
pemenuhan ekonomi keluarga. Salah satunya yaitu pada saat akan memiliki acara atau hajatan maka
akan membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk
mengadakan acara tersebut.
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang diperlukan saat menggelar acara atau hajatan.
Barang yang digunakan
pada tradisi jimpitan merupakan bahan baku dapur yang nantinya akan dibutuhkan
pada saat acara hajatan. Barang tersebut seperti beras, gula, tepung, kelapa, minyak, mentega, dan kebutuhan sembako lainnya. Jimpitan yang diberikan sebagai gotong-royong dari masyarakat sekitar kepada pemilik hajat agar dapat melengkapi kebutuhan acara degan lebih ringan. Menurut
(Effendi, 2016)
mengatakan bahwa gotong royong merupakan
budaya yang telah tumbuh dan berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia sebagai warisan budaya yang telah eksis secara turun
temurun. Salah satu praktik gotong royong dalam ekonomi adalah model arisan. Akan tetapi selain manfaat tersebut tradisi ini juga mengandung beberapa hal yang merugikan masyarakat� salah satunya yaitu perubahan
harga bahan baku tergantung komoditas pasar karena bahan baku mempunyai
sebuah nilai. Terdapat nilai waktu uang tersebut yang terus bergerak. Teori nilai waktu
uang (Time Value of Money) merupakan suatu konsep dasar
dan penting dalam manajemen keuangan yang menjelaskan bahwa satu rupiah yang diterima saat ini lebih
bernilai dibandingkan dengan satu rupiah yang akan diterima beberapa
saat mendatang menurut (Hanafi, 2004).
(Sutrisno, 2000)
menyebutkan bahwa konsep nilai waktu
uang dapat dipisahkan menjadi yaitu nilai
yang akan datang atau future value, dan nilai sekarang atau present value.
Future value dapat diartikan
sebagai nilai uang yang akan diterima dimasa
yang akan datang dari sejumlah modal yang ditanamkan dimasa sekarang dengan tngkat discount rate (bunga) tertentu sedangkan Present value merupakan sejumlah uang yang saat ini dapat
dibungakan untuk memperoleh jumlah yang lebih besar dimasa
mendatang (Khoir, 2016).
(Baihaki & Malia, 2018)
berpendapat bahwa arisan dalam bentuk
barang biasanya dilaksanakan dalam tempo yang cukup lama dan digunakan sebagai instrmen investasi untuk menyelamatkan nilai uang yang dimiliki oleh anggota, karena suatu saat
anggota akan membutuhkan barang yang sama dari anggota
yang menerima barang tersebut diperiode sebelumnya. Dapat diambil kesimpulan bahwa arisan barang
ini dapat menyelamatkan nilai uang anggota karena memberikan barang kepada pihak lain,
dan pada saat dibutuhkan dimasa yang akan datang akan mendapatkan
barang yang sesuai dengan yang telah diberikan walau harga barang tersebut
telah naik yang diakibatkan
oleh inflasi.
Penelitian yang dilakukan
oleh (Anam et al., 2021) mengatakan bahwa arisan menjadi
salah satu sarana untuk menyeimbangkan potensi konsumsi dengan potensi menabung. Selain itu arisan juga dapat menjadi sarana
investasi karena saat mendapatkan arisan maka masyarakat
dengan penghasilan rendah akan dapat
mendapatkan barang yang diinginkan. Demikian juga dengan arisan jimpitan
pada saat memberikan jimpitan kepada orang yang memiliki hajat maka dapat diartikan
sebagai investasi dengan tujuan dimasa
yang akan datang saat memiliki acara pernikahan atau hajat maka kebutuhan
pokok sembako dan juga bahan-bahan dapur dapat terpenuhi.
�Dari hasil telaah atas
beberapa penelitian terdahulu, dan didukung fenomena pada Desa Pejambon Kabupaten Bojonegoro dengan adanya perubahan nilai barang pada tradisi jimpitan yang menimbulkan pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat karena banyaknya motif dan pendapat yang berputar dikalangan masyarakat dengan adanya perbedaan
dari pemahaman makna dan tujuan dari tradisi jimpitan.
Maka peneliti tertarik untuk melakukan analisis dengan fokus penelitian
makna serta implementasi time value of money pada tradisi
jimpitan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
ditujukan untuk memahami fenomena-fenomena sosial pada objek alamiah menurut
sugiono (2021) dalam (Siyoto & Sodik, 2015).
Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawanacara, dan dokumentasi.
Analisis data bersifat induktif/kualitatif. Data Primer diperoleh melalui
wawancara. Lokasi penelitian yang dipilih oleh penulis ditentukan secara
sengaja (purposive) yaitu di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten
Bojonegoro. Alasan dipilihnya lokasi penelitian tersebut atas pertimbangan
fenomena yang berkaitan dengan arisan sembako dalam acara hajatan selain itu
adat-istiadat pada desa ini masih sangat kental. Adat-istiadat kejawen seperti
megengan, piton-piton, buwuh, mlindring, tingkepan. Metode analisis dan
interpretasi data yang digunakan peneliti mengacu pada langkah-langkah analisis
yang diajukan oleh (Creswell, 2016), Pertama, Memperoses dan menyiapkan data untuk
ditinjau; Kedua, Membaca seluruh data; Ketiga, Mulai mengkode semua data
penelitian; Keempat, Mendeskripsikan kategori dan pengaturan tema yang akan
dianalisis; Kelima, Saling menghubungkan tema/deskripsi, dan keenam, membuat
intrepetasi dalam penelitian kualitatif.
Hasil dan Pembahasan
A. Pelaksanaan
Tradisi Jimpitan Suku Jawa di Desa Pejambon
Hasil wawancara dengan para
informan mengenai pelaksanaan tradisi jimpitan. Sebelum mengadakan acara atau
hajat pertama, pengampu hajat menyampaikan bahwa akan meminta jimpitan untuk
acara yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat; kedua, ketua jimpitan
menyampaikan kepada anggota jimpitan bahwa terdapat anggota yang meminta
jimpitan dan meminta seluruh anggota agar segera mengumpulkan jimpitan di rumah
kepala jimpitan; ketiga, anggota mengumpulkan jimpitan dan akan dicatat oleh
ketua jimpitan; dan yang terakhir setelah terkumpul, seluruh barang jimptan
akan diantar ke rumah pengampu hajat. Dan ketua jimpitan akan memberikan
catatan barang jimpitan yang dibawa oleh seluruh anggota jimpitan.
Pelaksanaan tradisi jimpitan suku Jawa
di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro menurut informan yaitu :
1.
Pengampu hajat menyampaikan bahwa akan meminta jimpitan
untuk acara yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat
2.
Ketua jimpitan memberikan pengumuman kepada anggota jimpitan mengenai anggota yang meminta jimpitan
3.
Seluruh anggota mengumpulkan jimpitan dan akan dicatat oleh ketua jimpitan.
4.
Setelah terkumpul, seluruh barang jimptan akan diantar
ke rumah pengampu hajat. Dan ketua jimpitan akan memberikan catatan barang jimpitan
Pengampu hajat menyampaikan bahwa akan meminta jimpitan
untuk acara yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Pada tradisi jimpitan pengampu hajat wajib menyampaikan terlebih dahulu kepada ketua jimpitan
sebelum mengadakan acara atau hajatan bahwa
pengampu akan meminta jimpitan. Hal tersebut disampaikan kepada ketua jimpitan
paling lambat adalah seminggu sebelum acara diadakan, karena pada tradisi jimpitan ini membutuhkan waktu untuk para anggota agar mengumpulkan jimpitan tersebut, yang ditempatkan dirumah ketua jimpitan. Akan tetapi terdapat pula pengecualian atau karena hal mendesak,
sehingga pengampu tidak menyampaikan hal tersebut beberapa
minggu sebelum acara, akan tetapi pengampu
meminta hanya beberapa hari sebelum
acara. Biasanya hal tersebut dilakukan untuk acara yang tidak direncanakan seperti 7 harian tahlilan untuk mengirim doa seseorang yang telah wafat.
Ketua jimpitan memberikan pengumuman kepada anggota jimpitan mengenai anggota yang meminta jimpitan. Setelah pengampu hajat meyampaikan kepada ketua jimpitan, maka ketua jimpitan
akan memberikan pengumuman kepada anggota pada saat tahlilan yang akan datang dan memberikan batas terakhir pengumpulan jimpitan tersebut. Setelah para anggota mengetahui maka anggota yang sudah pernah meminta
jimpitan akan memeriksa catatan yang dahulu diberikan oleh ketua jimpitan, dan melihat barang apa saja dan berapa
jumlah barang jimpitan yang dahulu telah dikeluarkan oleh pengampu hajat, lalu akan mengembalikan
sesuai dengan catatan tersebut. Lalu untuk anggota yang belum pernah meminta
jimpitan akan memberikan sesuai keinginan masing-masing. Terdapat
anggota yang memberi barang yang dimiliki saat itu, ada
juga anggota yang memberikan
hasil panen, serta ada pula anggota yang sudah merencanakan pemberian jimpitan tersebut sesuai dengan kebutuhan
hajat yang akan dilaksanakan pada waktu yang akan datang.
Seluruh anggota mengumpulkan jimpitan dan akan dicatat oleh ketua jimpitan. Setelah seluruh anggota mengetahui maka mereka akan
mengumpulkan jimpitan tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan. Dan ketua jimpitan akan mencatat
seluruh barang jimpitan yang dikumpulkan dari jenis barang
dan jumlah barang tersebut. Ketua jimpitan membuat catatan tersebut menjadi 2 yaitu untuk pengampu hajat dan untuk arsip ketua jimitan
sendiri. Sehingga pada saat catatan yang dimiliki oleh pengampu hajat hilang atau
maka dapat menduplikat catatan yang dimiliki oleh ketua jimpitan. Apabila terdapat anggota yang belum mengumpulkan jimpitan melebihi batas tanggal yang telah diumumkan, maka ketua jimpitan
akan memberikan teguran kepada anggota tersebut agar segara mengumpulkan jimpitan. Kemudian jika terdapat barang
jimpitan yang tidak sesuai dengan catatan
juga menjad tugas ketua jimpitan untuk memberikan teguran kepada anggota jimpitan.
Setelah terkumpul, seluruh barang jimptan akan diantar
ke rumah pengampu hajat. Dan ketua jimpitan akan memberikan catatan barang jimpitan. Jika seluruh barang jimpitan sudah terkumpul, maka barang tersebut
akan diantarkan ke rumah pengampu
hajat. Serta, ketua jimpitan akan memberikan
catatan barang-barang jimpitan kepada pengampu hajat. Catatan tersebut yang akan digunakan pengampu hajat saat melakukan pengembalian jimpitan. Setalah barang jimpitan dirumah pengampu hajat, maka barang tersebut
sudah dapat diolah oleh pengampu hajat menjadi makanan
atau hidangan yang akan disuguhkan� untuk
para tamu undangan pada
acara atau hajat yang akan diadakan.
B. Konsep nilai waktu
uang (time value of money) dalam tradisi jimpitan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, konsep
nilai waktu uang dalam tradisi jimpitan suku jawa berlaku di Desa Pejambon
Kecamatan Sumberrejo. Setiap barang jimpitan memiliki nilai yang berbeda pada
saat ini dengan nilai barang dimasa yang akan datang. Konsep tersebut dalam
dikenal dengan time value of money atau nilai waktu uang.
Hasil wawancara mengenai nilai waktu uang (time
value of money) pada tradisi jimpitan bagi masyarakat Desa Pejambon.� Terdapat beberapa pernyataan informan
mengenai time value of money pada tradisi jimpitan.
Terdapat pernyataan salah satu informan yaitu Mbak
Parsini: �ya faham udah tau bahwa suatu barang akan naik turun harga, beda-beda
harganya kalo biasanya ada yang mahal ada yang murah�. Dari pernyataan tersebut
dapat diungkapkan bahwa Mbak Parsini memahami dan merasakan adanya naik turun
harga dari suatu barang.
Serta pernyataan dari Mbak Kamsri: �sudah paham
dengan adanya naik turun harga barang jimpitan dengan yang dahulu dikeluarkan.
kadang� gula naik, minyak naik itu resiko
yang sudah dikasih dan keuntungan yang ngasih lebih dahulu�. Mbak Kamsri
memahami naik turun harga barang pada tradisi jimpitan dan mengetahui bahwa hal
tersebut merupakan resiko yang ada pada tradisi ini. Namun dampak yang
dirasakan oleh Mbak Kamsri yaitu tidak merasa rugi atau merasa untung, namun
jika ada kenaikan harga barang kadang sedikit mengeluh.
Dan diperkuat dengan adanya pernyataan Mbak
Niswatin: �iya, inflasi naik turun harga itu sudah resiko itu tidak masalah, misalnya
pernah terjadi bawang putih pada saat itu harganya 12.000 tapi saat melakukan
pengembalian harganya melonjak menjadi 45.000�. dari penyataan tersebut dapat
diartikan bahwa naik turun harga barang ini berlaku dan dirasakan oleh
masyarakat yang mengikuti tradisi jimpitan. Dampak yang dirasakan oleh mbak
niswatin yaitu sedikit mengeluh dengan adanya kenaikan harga yang melonjak
sekian mahal, namun tetap memberikan berupa bawang putih dan tidak di uangkan
karena sudah kesepakatan.
Terdapat pernyataan dari satu informan yaitu Mbak
Diyanti mengenai time value of money pada tradisi jipitan: �itu jelas ada naik
turun harga barang, sekarang harga telur 15.000 sekilo beberapa bulan kemudian
kan bisa berubah. Kalo saya kira jimpitan barang itu naiknya/kerugiannya tidak
begitu banyak dibanding uang, makanya saya mengikuti jimpitan ini�. Dari
pernyataan tersebut Mbak Diyanti mengungkapkan jelas adanya naik turun harga
barang pada tradisi jimpitan, namun Mbak Diyanti juga mengungkapkan bahwa pada
jimpitan barang naiknya atau kerugiannya tidak begitu banyak disbanding dengan
uang dan hal tersebut menjadi salah satu alasan Mbak Diyanti untuk mengikuti
tradisi ini.
Pernyataan dari Mbak Tutik: �ya tahu, barangnya
sama waktu ngasih jimpitan, mngkin bedanya diharga, telurnya ini 10.000 satu
kilo kemudian jika ada kenaikan atau penurunan ya yang dikembalikan tetap satu
kilo�. Pada pernyataan tersebut Mbak Tutik mengetahui adanya perubahan harga
barang jimptan, namun pada tradisi ini meskipun terdapat perbedaan harga, barang
yang dkembalikan tetap seperti yang diterima meskipun terdapat perbedaan harga.
Dampaknya pada Mbak Tutik merasa biasa aja yang penting barang yang diterima
sama dengan barang yang telah dkeluarkan dahulu. Pernyataan tersebut sama
dengan yang diungkapkan oleh Mbak Munfaah dan Mbak Ngasini.
Pernyataan dari Mbak Zulaikha: �tahu kalau barang
itu naik turun harga, saya sendiri pernah dapat saat harga lagi naik tapi
pernah juga saat harga murah. Kalo saya pribadi biasanya sedikit kecewa saat
mengembalikan kok harganya naik, tapi ya gimana lagi�. Dari pernyataan tersebut
apat diartikan bahwa time value of money berlaku pada tradisi jimpitan. Dan
dampak yang dirasakan oleh Mbak Zulaikha yaitu sedikit kecewa saat mengembalikan
barang dan ternyata harga barang tersebut melambung tinggi.
Pernyataan dari Mbak Mira: �ya faham naik turun
harga seperti biasanya yang ada diberita TV, biasanya beda hanyanya hanya
sedikit saja. Tapi kadang juga pernah beda haganya jauh begitu�. Dari
pernyataan Mbak Mira menunjukan bahwa naik turun harga barang jimpitan
terkadang hanya sedikit, namun juga terkadang harga barang tersebut melambung
tinggi. Pernyataan tersebut hampir sama dengan yang diungkapkan oleh Mbak Sri:
�barang seperti ini mungkin orang-orang tidak terlalu merasa apabila harga
hanya naik turun sedikit, karena barang yang dilihat sama, tapi kalau harganya
naik banya ya tetap terasa harusnya�. Pernyataan tersebut mengungkapkan bahwa
apabila naik turun harga hanya sedikit masyarakat tidak merasakan hal tersebut
karena kulitas dan kuantitas barang yang diterima sama. Pernyataan tersebut
sama dengan yang diungkapkan oleh Mbak Indartik dan Mbak Khusnul.
Dan terdapat pula pernyataan dari Mbak Indartik:
�kalau saya pribadi biasanya ngasih bahan yang harganya tidak terlalu naik turun
salah satunya seperti mie kuning, dan bahan tersebut juga banyak dibutuhkan
saat acara tahlilan atau hajatan�. Dari pernyataan tersebut Mbak Indartik
menanggulangi adanya time value of money pada barang dengan memilih barang yang
tidak memiliki harga fluktuatif.
Pernyataan dari Mbak Sumini: �tahu, kalau menurutku
itu juga termasuk keberuntungan. Soalnya harga naik turun tidak ada yang tahu.
Kalau waktu harga bahannya naik dan aku membutuhkan untuk acaraku ya
alhamdulillah tidak terlalu mengeluarkan uang�. Dari pernyataan Mbak Sumini
dapat diartikan bahwa bak Sumini menganggap perubahan harga pada barang in
termasuk keberuntungan, kadang beruntung dan kadang pula tidak beruntung. Namun
Mbak Sumini mensyukuri apabila terdapat kenakan harga pada barang yang dibutuhkan
karena tidak akan mengeluarkan uang banyak untuk membeli barang tersebut.
Dari hasil wawancara dengan seluruh informan,
dinyatakan bahwa selurh informan memahami dan merasakan adanya naik turun harga
barang jimpitan sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa nilai waktu dari uang
(Time Value of Money) berlaku pada tradisi jimpitan pada Desa Pejambon
Kecamatan Sumberrejo.
Menurut teori dari (Hanafi, 2013) bahwa nilai barang yang
diterima saat ini akan berbeda dengan nilai barang yang akan diterima dimasa
yang akan datang karena perbedaan dimensi waktu yang ada. contohnya seseorang
dapat membeli lima potong kue dengan hanya membayar seribu rupiah. Namun jika
membelinya tahun depan maka dengan jumlah uang yang sama, dia hanya akan dapat
tiga potong kue. Teori tersebut mendukung perntayaan dari Mbak Niswatin: �iya,
inflasi naik turun harga itu sudah resiko itu tidak masalah, misalnya pernah
terjadi bawang putih pada saat itu harganya 12.000 tapi saat melakukan
pengembalian harganya melonjak menjadi 45.000�. Dengan demikian, time value of
money dalam tradisi jimpitan ini berlaku pada barang-barang jimpitan karena
nilai pada barang yang diterima pada saat ini berbeda dengan nilai pada barang
pada saat mengembalikan jimpitan diwaktu yang akan datang. Pernyataan tersebut
juga disampikan oleh beberapa informan lainnya yaitu Mbak Parsini, Mbak Kamsri,
Mbak Tutik, Mbak Munfaah dan Mbak Ngasini.
Terdapat Pernyataan dari Mbak Zulaikha mengenai
time value of money pada tradisi jimpitan: �tahu kalau barang itu naik turun
harga, saya sendiri pernah dapat saat harga lagi naik tapi pernah juga saat
harga murah. Kalo saya pribadi biasanya sedikit kecewa saat mengembalikan kok
harganya naik, tapi ya gimana lagi�. Pernyataan tersebut didukung oleh Teori (Husnan, 2004) mengatakan bahwa konsep
time value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik perusahaan,
lembaga ataupun individu. Hal tersebut sangat mendasar karena nilai uang akan
berubah menurut waktu yang yang disebabkan dari banyak faktor yang
mempengaruhinya seperti adanya inflasi, perubahan suku bunga, kebijakan
pemerintah dalam hal pajak, suasa politik dan lain-lain. Dari pernyataan Mbak
Zulaikha dan Teori Husnan, 2004 saling bersinambungan bahwa adanya time value
of money pada trasidi jimpitan ini saat penting dalam masalah keuangan bagi
individu. Karena Mbak Zulaikha menyatakan sedikit kecewa pada saat
mengembalikan jimpitan dan harga melambung tinggi. Sehingga time value of money
pada tradisi jimpitan ini penting untuk diketahui oleh masyarakat.
Manfaat time value of money adalah untuk mengetahui
apakah investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan atau tidak (Agustinus, 2017). Namun menurut pendapat
dari Mbak Sri : �barang seperti ini mungkin orang-orang tidak terlalu merasa
apabila harga hanya naik turun sedikit, karena barang yang dilihat sama, tapi
kalau harganya naik banyak ya tetap terasa harusnya�. Dari pernyataan Mbak Sri
mengungkapkan bahwa apabila naik turun harga hanya sedikit maka masyarakat
tidak terlalu merasakan, namun apabila naik harga sangat tinggi pasti merasakan
efek dari time value ini. Maka dapat dinyatakan bahwa teori manfaat time value
of money mendukung pernyataan dari Mbak Sri yang artinya dengan mengetahui time
value of money maka masyarakat akan mengetahui bahwa dengan mengikuti tradisi
jimpitan akan memberikan keuntungan ataupun kerugian dikemudian hari. Serta
didukung oleh ernyataan dari Mbak Sumini: �tahu, kalau menurutku itu juga
termasuk keberuntungan. Soalnya harga naik turun tidak ada yang tahu. Kalau
waktu harga bahannya naik dan aku membutuhkan untuk acaraku ya alhamdulillah
tidak terlalu mengeluarkan uang�. Dari pernyataan Mbak Sumini dapat disimpulkan
bahwa terkadang dalam tradisi jimpitan masyarakat mendapatkan keuntungan dari
adanya time value of money.
Perbedaan nilai pada barang menjadi salah satu
pertimbangan untuk mengikuti tradisi jimpitan. Dari total tigabelas informan,
terdapat pernyataan dari satu informan yaitu Mbak Diyanti mengenai time value
of money pada tradisi jimpitan: �Kalo saya kira jimpitan barang itu
naiknya/kerugiannya tidak begitu banyak dibanding uang, makanya saya mengikuti
jimpitan ini�. Hal tersebut menjadi alasan informan untuk mengikuti tradisi
jimpitan ini. Mbak Diyanti beranggapan nilai pada uang lebih riskan naik dan
turun. Sehingga dibandngkan dengan arisan uang masyarakat lebih memilih untuk
mengikuti arisan barang atau tradisi jimpitan ini. Didukung oleh penelitian (Kholifah, 2020) dengan hasil penelitian
bahwa konsep nilai waktu uang berlaku dalam tradisi mbecek dan berlaku pada
uang saja tidak berlaku pada barang, karena perbedaan nilai pada uang sangat
terasa dibandingkan barang.
Barang jimpitan yang diterima kebanyakan sesuai
dengan catatan, walaupun tidak sama persis akan tetapi dikembalikan dengan
barang yang sama serta jumlah yang sama seperti yang dahulu dikeluarkan. Barang
yang diterima saat ini pastinya memliki perbedaan nilai dengan yang diterima di
masa lalu, dapat dikatakan bahwa barang yang diterima sekarang cenderung
memiliki nilai yang tinggi dibandingkan barang yang dahulu dikeluarkan.
Respon masyarakat apabila kenaikan harga barang
melonjak sangat tinggi, terkadang sedikit mengeluh dan merasa tidak sepadan
akan tetapi mereka menerima hal tersebut karena memang sudah resikonya jadi
tidak menjadi masalah. Namun jika naik turun harga barang tersebut masih normal
atau wajar mereka tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut bahkan terkadang
tidak merasakannya karena arisan jimpitan ini menggunakan barang sehingga tidak
terlalu terlihat dan mereka merasa sama karena barang jimpitan yang
dikembalikan menggunakan barang yang sama dan jumlah yang sama seperti dahulu
dikeluarkan.
Pada umunya masyarakat mengembalikan barang
jimpitan sesuai dengan catatan. Meskipun saat mengembalikan harga sudah berbeda
seperti saat dahulu mendapatkan barang tersebut, namun tetap harus
mengembalikan sesuai dengan catatan. Jadi meskipun terdapat kenaikan atau
penurunan pada barang sembako pengembaliannya tetap sama seperti yang dahulu
didapatkan karena sudah menjadi kesepakatan pada tradisi jimpitan. Masyarakat
beranggapan nilai pada uang lebih riskan naik dan turun. Sehingga dibandngkan
dengan arisan uang masyarakat lebih memilih untuk mengikuti arisan barang atau
tradisi jimpitan ini.
Berdasarkan hasil wawancara dengan 13 informan dan mengaitkan hasil
tersebut kepada sejumlah teori dan temuan penelitian terdahulu, maka dinyatakan
bahwa nila waktu dari uang berlaku pada tradisi jimpitan, dapat ditarik
kesimpulan bahwa seluruh informan memahami dan merasakan adanya nilai waktu
uang pada barang. Sehingga dapat disimpulkan bahwa nilai waktu dari uang (Time
Value of Money) berlaku pada tradisi jimptan di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo.
Kesimpulan
Hasil penelitian ini menemukan konsep nilai waktu uang berlaku dalam tradisi jimpitan suku jawa di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo. Setiap barang jimpitan memiliki nilai yang berbeda pada saat ini dengan nilai barang dimasa yang akan datang. Konsep tersebut dalam dikenal dengan time value of money atau nilai waktu uang. Perbedaan nilai pada barang menjadi salah satu pertimbangan untuk mengikuti tradisi jimpitan. Barang jimpitan yang diterima saat ini pastinya memliki perbedaan nilai dengan yang diterima di masa lalu, dapat dikatakan bahwa barang yang diterima sekarang cenderung memiliki nilai yang tinggi dibandingkan barang yang dahulu dikeluarkan. Respon masyarakat terhadap hal tersebut menerima karena memang sudah menjadi resikonya akan tetapi terkadang sedikit mengeluh dan merasa tidak sepadan apabila kenaikan harga barang melonjak sangat tinggi. Namun terdapat pula masyarakat yang memilih untuk mengikuti tradisi jimpitan karena beranggapan nilai pada uang lebih riskan naik dan turun. Sehingga dibandngkan dengan arisan uang masyarakat lebih memilih untuk mengikuti arisan barang atau tradisi jimpitan ini. ��
Agustinus, J. (2017). Anteseden Economic Mpact
Assessmen, Time Value Of Money, Social Benefits Cost, Dan Keketatan Anggaran Terhadap
Kualitas Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Serta Dampak Pada Affirmation Action
Sebagai Variabel Moderasi. Academia. Google Scholar
Anam, A. F., Zakhra, A., & Amaliyah.
(2021). Arisan Sebagai Model Meningkatkan Poin Keanggotaan Tupperware Dalam Perspektif
Akuntansi. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 1(5), 402�414. Google Scholar
Baihaki, A., & Malia, E. (2018). Arisan
Dalam Perspektif Akuntansi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(3),
540�561. Https://Doi.Org/10.18202/Jamal.2018.04.9032. Google Scholar
Creswell, J. W. (2016). Research Design
Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan Mixed. Pustaka Pelajar.Google Scholar
Effendi, T. N. (2016). Budaya Gotong Royong
Masyarakat Dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1),
1. Https://Doi.Org/10.22146/Jps.V2i1.23403. Google Scholar
Hanafi, M. (2004). Manajemen Keuangan.
BPFE. Google Scholar
Hanafi, M. (2013). Manajemen Keuangan. Edisi
Pertama. Cetakan Keenam. BPFE-Yogyakarta.Google Scholar
Husnan, S. (2004). Pembelanjaan
Perusahaan, Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (Edisi Empat). UPP (Nit Penerbit
Dan Percetakan) AMP YKPN.Google Scholar
Khoir, M. (2016). Nilai Waktu Dari Uang Dalam
Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah, 1(September),
71�84.Google Scholar
Kholifah, W. A. (2020). Akad Dan Time
Value Of Money Pada Tradisi Mbecek: Studi Pada Desa Tambakmas Kecamatan
Kebonsari Kabupaten Madiun. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahm.Google Scholar
Puspitasari, D. C. (2012). Jurnal Pemikiran
Sosiologi Volume 1 No.1 , Mei 2012. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 1(1),
69�80. Google Scholar
Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar
Metodologi Penelitian. Literasi Media Publishing.Google Scholar
Sutrisno. (2000). Manajemen Keuangan: Teri,
Konsep, Dan Aplikasi. Penerbit Ekonosia.
Copyright holder: Rizka
Nur Adila Maulida, Maretha Ika Prajawati (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |