Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 6, Juni 2022
EVALUASI ADMINISTRASI KLAIM BPJS KESEHATAN DALAM
MENURUNKAN KLAIM PENDING
Mira
Puspaningsih, Chriswardani Suryawati, Septo Pawelas Arso
Universitas
Diponegoro, Indonesia
Email: [email protected], [email protected],
[email protected]
Abstrak
Pending klaim artinya
tidak terklaim atau tertunda. Klaim yang dipending menyebabkan aliran kas rumah
sakit terganggu akibat permasalahan dalam pembayaran klaim. Klaim yang di
pending juga dapat menyebabkan kerugian bagi rumah sakit pemerintah yang banyak
menerima pasien jaminan kesehatan sehingga mengalami kerugian akibat
ketidaksesuaian pembiayaan pelayanan dengan jumlah klaim yang dibayarkan.
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk meninjau evaluasi administrasi klaim
BPJS kesehatan dalam menurunkan klaim pending. Jenis penelitian ini adalah
kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Fokus penelitian ini pada evaluasi
administrasi klaim BPJS kesehatan dalam menurunkan klaim pending. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara mendalam kepada
petugas BPJS, dan dokumen melalui studi kepustakaan dari buku dan jurnal ilmiah
yang relevan dengan penelitian ini. Setelah memperoleh data, peneliti
menganalisis nya menggunakan adopsi dari Miles dan Huberman dengan 3 tahapan
yaitu reduksi; penyajian data; dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian ini
pengaruh terbesar terjadinya pending klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit
ketetapan kode diagnosa dan ketidaklengkapan resume medis. Beberapa faktor yang
menyebabkan pending klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit dapat berupa minimya
pengetahuan koder, penulisan diagnosa yang sulit dipahami/ kurang lengkap, dan
kurangnya kelengkapan rekapitulasi pelayanan yang diberikan Rumah Sakit karena
banyaknya pasien BPJS yang harus ditangani. Upaya untuk mengurangi terjadinya
pending klaim BPJS Kesehatan sebaiknya antara tenaga kesehatan dan coder harus
berjalan baik, dan bagi perawat dan dokter agar lebih teliti dalam penulisan
data pasien di dalam berkas rekapitulasi pelayanan, dan tenaga kesehatan lebih
banyak berhati-hatilah saat mengisi resume medis.
Kata kunci: Evaluasi, Klaim Pending,
BPJS Kesehatan.
Abstract
Pending claim means unclaimed or pending. The pending claim causes the
hospital's cash flow to be disrupted due to problems in paying claims. Pending
claims can also cause losses for government hospitals that accept a lot of
health insurance patients so that they experience losses due to the
incompatibility of service financing with the amount
of claims paid. The purpose of this study is to review the evaluation of BPJS
health claims administration in reducing pending claims. This type of research
is qualitative with a phenomenological approach. The focus of this research is
on evaluating the administration of BPJS health claims in reducing pending
claims. The data collection techniques used were observation, in-depth
interviews with BPJS officers, and documents through literature study of books
and scientific journals relevant to this research. After obtaining the data,
the researcher analyzed it using the adoption of Miles and Huberman with 3
stages, namely reduction; data presentation; and drawing conclusions and
verification.
The results of this study have the greatest influence on the occurrence
of pending BPJS Health claims in hospitals, the determination of the diagnosis
code and the incompleteness of the medical resume. Several factors that cause
pending BPJS Health claims in hospitals can be in the form of lack of coder
knowledge, writing diagnoses that are difficult to understand/incomplete, and
lack of completeness of recapitulation of services provided by hospitals due to
the large number of BPJS patients that must be handled. Efforts to reduce the
occurrence of pending BPJS Health claims should work well between health
workers and coders, and for nurses and doctors to be more careful in writing
patient data in the service recapitulation file, and health workers to be more
careful when filling out medical resumes.
Keywords: Evaluation, Pending Claim, BPJS Health
Pendahuluan
Fasilitas pelayanan
kesehatan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2016 mengatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan suatu alat atau tempat
yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitative
yang dilakukan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah dan masyarakat (Arikhman,
2021). Upaya
pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yaitu menyiapkan fasilitas dan memberikan solusi dalam meringankan biaya kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan yang harus terjamin bagi masyarakat Indonesia.
BPJS kesehatan merupakan
alternatif untuk membantu masyarakat dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat
Indonesia. Masyarakat dapat menggunakan
BPJS untuk mendapakan pelayanan kesehatan dan kemudian pihak Rumah Sakit dapat
mengklaim BPJS Kesehatan yang diajukan
untuk Biaya Perawatan Pasien Peserta BPJS dari RS ke BPJS Kesehatan melaksanakan secara kolektif dan menagih BPJS Kesehatan bulan ini. Setelah itu,
BPJS Kesehatan akan menyetujui
klaim dan membayar bagi dokumenyang memenuhi syarat, sedangkan tidak untuk dokumen yang tidak memenuhi syarat layak untuk
diklaim atau tidak diklaim harus
dikembalikan ke rumah sakit diperiksa
ulang untuk mengecek ulang dokumen yang masih kurang lengkap (Halawa,
2018).
Kenaikan peserta
harus diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan berdasarkan premi yang dikeluarkan oleh peserta. Oleh karena itu, verifikasi
klaim menjadi penting untuk mendapatkan
alternatif biaya pelayanan yang diberikan FKRTL kepada pasien dengan
tarif yang telah ditentukan. Namun, dalam proses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan oleh penyedia layanan kesehatan atau rumah sakit, terdapat
sejumlah kendala di kedua belah pihak.
Kendala yang dilihat rumah sakit adalah
laporan resmi tidak mendukung proses pengembalian dokumen klaim. Pada saat yang sama, BPJS Kesehatan, khususnya verifikator, mengeluhkan verifikasi yang terlalu terburu-buru, dan sering terjadi perbedaan persepsi antara coder dan verifikator rumah sakit, serta perbedaan
persepsi terhadap keutuhan dokumen klaim yang mendukungnya pengkodean (Djamhari et al., 2020).
Pending klaim artinya
tidak terklaim atau tertunda. Klaim yang dipending menyebabkan aliran kas rumah sakit terganggu
akibat permasalahan dalam pembayaran klaim. Klaim yang di pending juga
dapat menyebabkan kerugian bagi rumah
sakit pemerintah yang banyak menerima pasien jaminan kesehatan sehingga mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian pembiayaan pelayanan dengan jumlah klaim
yang dibayarkan (Yusuf Shofie, 2008). Ketidaksesuaian
pengkodean berdampak terhadap besarnya klaim yang dibayarkan karena besarnya biaya klaim tergantung
dari kode diagnosa yang dimasukkan ke dalam program INA-CBGs, sehingga ketidakakuratan kode diagnosis ini akan membawa dampak
besar terhadap pendapatan pelayanan kesehatan yang dapat mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian jumlah klaim yang dibayar dengan besarnya biaya untuk suatu pelayanan
kesehatan.
Oleh karena itu,
disarankan agar perekam medis yang bertugas untuk mengkode harus memahami standard dan tata cara dalam pengkodean
sesuai dengan International
Statistical Classification of Diseases and Related Health Problem Tenth
Revision (ICD-10) dan diharapkan agar petugas kesehatan lebih teliti dalam
pengisian resume medis dan penginputan klaim. Di RS M. Zein Painan, rekam medis
lengkap 66,4% Tidak lengkap hingga 33,6% ketika BPJS meminta persetujuan sehat hingga 60,8% dan 39,2% tidak setuju (Arikhman,
2021). Kasus
di RS Hermina Ciputat Tangerang Banten Selatan, ditemukan 142 dokumen klaim rawat inap
dan Arsip Rawat Jalan Kembali (Supriadi
& Rosania, 2018). Alasan
untuk kembali karena gagal validasi
manajemen layanan dan validasi layanan sehat. Jika ini terjadi, ini menghasilkan
klaim yang tertunda sementara klaim tertunda, arus kas rumah sakit akan
terganggu karena masalah membayar klaim. Klaim yang tertunda juga dapat mengakibatkan Rumah Sakit mengalami kerugian, khususnya rumah sakit umum
yang menerima pasien BPJS dalam jumlah besar.
Dari temuan penelitian
(Harjanti
& Wariyanti, 2020), perbedaan
pengkodean memiliki jumlah klaim dibayar
untuk biaya klaim besar berdasarkan
kode diagnostik yang dimasukkan ke dalam
program INA-CBGs, Jadi ketidakakuratan kode diagnostik ini dapat berdampak
besar pendapatan layanan medis yang mungkin hilang karena selisih antara jumlah klaim
yang dibayarkan dan jumlah biaya yang dibayarkan pelayanan kesehatan.
Berdasarkan permasalahan
yang sering dihadapi fasilitas pelayanan untuk mengklaim BPJS kesehatan dan berdampak pada pendapatan bagi fasilitas kesehatan maka tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk meninjau
evaluasi administrasi klaim BPJS kesehatan dalam menurunkan klaim pending.
Petunjuk Teknis, Pedoman Pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan diajukan kepada kantor cabang/kantor operasional kabupaten/kota BPJS kesehatan secara kolektif setiap bulan dengan kelengkapan administrasi umum antara lain sebagai berikut:
1. Rekapitulasi
pelayanan
2. Berkas
pendukung masing-masing pasien, yang terdiri dari:
a. Surat
Eligibilitas Peserta (SEP)
b. Surat
perintah rawat inap
c. Resume
medis yang ditandatangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)
d. Bukti
pelayanan lain yang ditandatangani oleh DPJP (bila diperlukan), misal:
1) Laporan
operasi
2) Protocol
terapi dan regimen (jadwal pemberian obat) pemberian obat khusus
3) Perincian
tagihan rumah sakit
4) Karakterist
(manual atau automatic billing)
5) Berkas
pendukung lain yang diperlukan
Cara pembayaran klaim BPJS yaitu dengan sistem INA CBGs. Berdasarkan Kepmenkes Republik Indonesia Nomor 440/Menkes/SK/XII/2012 INA-CBG�s merupakan singkatan dari Indonesia Case Base Groups yaitu sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pada pemerintah. Arti dari Case Base Groups (CBG) adalah cara pembayaran perawatan pasien berdasarkan diagnosis-diagnosis atau kasus-kasus yang relatif sama. Sejumlah aspek yang mempengaruhi besarnya biaya INA-CBG�s, yaitu diagnosa utama, adanya diagnosa sekunder berupa penyerta (comorbidity) atau penyulit (complication), tingkat keparahan, bentuk intervensi, serta umur pasien. Tarif INACBG�s dibayarkan per episode pelayanan kesehatan, yaitu suatu rangkaian perawatan pasien sampai selesai.
Dengan pola
INA-CBG�s, paket pembayaran
sudah termasuk: 1) konsultasi dokter, 2) pemeriksaan penunjang, seperti laboratorium, roentgen dll, 3) obat Formularium
Nasional (Fornas) maupun obat bukan fornas,
4) bahan dan alat medis habis pakai,
5) akomodasi atau kamar perawatan, 6) biaya lain yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan pasien. Komponen biaya tersebut sudah termasuk ke dalam
paket INA-CBG�s, tidak dibebankan kepada pasien.
Metode Penelitian
Jenis penelitian
ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Fenomenologi berupaya membiarkan realitas mengungkapkan dirinya sendiri secara alami melaui pertanyaan,
subjek penelitian untuk menceritakan segala macam dimensi
pengalamannya berkaitan dengan sebuah fenomena
atau peristiwa. Pada sumber lain dikatakan bahwa pendekatan fenomenologi bersifat deskriptif yang bertujuan mengungkap kesadaran dan dunia kehidupan (Hasbiansyah,
2008). Fokus
pnelitian ini pada evaluasi administrasi klaim BPJS kesehatan dalam menurunkan klaim pending. Teknik pengumpulan
data yang digunakan yaitu observasi, wawancara mendalam kepada petugas BPJS, dan dokumen melalui studi kepustakaan
dari buku dan jurnal ilmiah yang relevan dengan penelitian ini. Setelah memperoleh data, peneliti menganalisis nya menggunakan adopsi dari Miles dan Huberman dengan 3 tahapan yaitu reduksi; penyajian data; dan penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Berikut penjabaran
model teknik analisis data interaktif meliputi (Miles & Huberman, 1984) :
1. Reduksi
Data
Reduksi data adalah bentuk analisis yang mempertajam, menggolongkan mengfokuskan, membuang, dan mengatur data untuk menarik kesimpulan dan diverifkasi. Proses pada tahap ini lebih difokuskan pada proses pemilihan, penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data yang di dapat dari lapangan.
2. Penyajian
Data
Penyajian data merupakan informasi yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan. Penyajian data dirancang sebagai penggabungan informasi agar mudah dipahami. Penyajian data ini membantu untuk memahami apa yang terjadi, dan melanjutkan analisis yang didasarkan pada pemahaman.
3.
Penarikan Kesimpulan dan
Verifikasi
Penarikan kesimpulan dan verifikasi
memulai dari pengumpulan data, analisis kualitatif dengan memulai memutuskan
hal-hal apa yang terjadi, ada keteraturan, membentuk pola, menjelaskan,
memungkinkan membentuk susunan, mengalir, dan saran. Verifikasi merupakan
proses peneliti memikirkan atau mengingat kembali, meninjau ulang
catatan-catatan lapangan dengan seksama
Hasil dan Pembahasan
Klaim BPJS Kesehatan adalah pengajuan biaya perawatan pasien peserta BPJS oleh pihak rumah sakit kepada
pihak BPJS Kesehatan yang dilakukan
secara kolektif dan ditagihkan kepada pihak BPJS Kesehatan setiap bulanya. Setelah itu BPJS Kesehatan akan melakukan persetujuan klaim dan melakukan pembayaran untuk berkas yang layak, namun untuk berkas
yang tidak layak klaim atau pending (Unclaimed) harus dikembalikan ke rumah sakit
untuk diperiksa kembali (Halawa, 2018).
Faktor penyebab pending klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di rumah sakit dapat
terjadi karena ketidaksesuaian diagnosa (kurangnya pengetahuan koder tentang aturan
surat edaran BPJS Kesehatan
terbaru) dan diagnosa yang tidak menyertakan atau tidak adanya
bukti laporan penunjang dalam berkas klaim (Noveria &
Soewondo, 2019). Selain itu, ketidaklengkapan resume medis (masih banyak
dokter dan perawat jaga
yang kadang tidak melengkapi resume medis sehinggah banyak resume medis yang dikembalikan oleh BPJS
untuk dikomfirmasi lagi oleh dokter dan perawat) dan perbedaan kode antara rumah
sakit dan BPJS (Manaida, Rumayar,
& Kandou, 2017)
Selanjutnya persyaratan berkas klaim yang tidak lengkap (dokumen yang tidak lengkap dalam proses verifikasi berkas klaim dibagian assembling seperti tidak adanya
hasil baca pemeriksaan penunjang pasien karena diduga
banyak jumlah pasien, tidak ada
tanda tangan dokter serta jam masuk keluar yang tidak lengkap), ketidakakuratan pengkodean diagnosa pasien (ketidakakuratan pengkodean diagnosa pasien yang sering terjadi adalah misscoding atau penempatan kode yang tidak sesuai) dan ketidaksesuaian
INA-CBGs disebabkan oleh ketidaksamaan
koding dari rumah sakit tersebut
dengan koding dari verifikator BPJS Kesehatan (Nomeni, Sirait, &
Kenjam, 2020).
Kesalahan dalam proses koding, kesalahan input (terjadi karena jumlah berkas yang diiput terlalu banyak sehingga grouper mengerjakanya terburu-buru, selain itu juga koder cenderung kurang teliti sehingga
kode ICD sering tertukar). Kesalahan penempatan diagnosa primer dan sekunder tidak sesuai dengan kaidah
koding, diagnosa yang banyak menggunakan SDM biasanya disebabkan kurang jelasnya tulisan dokter dan kesalahan dalam pemilihan diagnosa dan atau diagnosa masih kurang lengkap, ketidaklengkapan resume medis terjadi karena waktu yang terbatas sedangkan jumlah pasien yang ditangani banyak, dan DPJP masih belum memahami kelengkapan data resume medis
yang berhubungan dengan diagnosa (Kusumawati, 2020).
Tidak kalah pentingnya
penyebab klaim pending dari persyaratan administrasi berupa proses persyaratan berkas meliputi surat eligibilitas peserta (SEP), yaitu bukti pelayanan
yang mencantumkan diagnosis dan prosedur
serta di tandatangani oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) proses verifikasi kelengkapan administrasi klaim pasien BPJS yang dilakukan oleh petugas assembling masih sangat jauh dari apa
yang diharapkan, ketelitian
dan proses pemeriksaan berkas
yang masuk dari setiap ruangan tidak dilakukan pemeriksaan lebih awal dengan memperhatikan
kesesuaian data yang masuk
dan hasil pemeriksaan untuk bisa di serahkan
ke petugas coding sehingga mengakibatkan terjadinya pending klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di rumah sakit (Nomeni et al., 2020)
Hal ini sejalan
dengan hasil penelitian bahwa salah satu penyebeb pending klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di rumah sakit yaitu
ketidaklengkapan resume medis
karena tidak adanya tanda tangan
DPJP. Hal ini terjadi karena proses resume medis elektronik diberlakukan belum sepenuhnya berfungsi online yang menyebabkan
proses pemasukan data ke sistem resume medis elektronik harus diketik satu persatu.
Ketidaklengkapan resume medis
juga terjadi karena waktu yang terbatas sedangkan jumlah pasien yang ditangani banyak, dan DPJP masih belum memahami kelengkapan data resume medis
yang berhubungan dengan diagnosa.
Adapun hasil penelitian (Kusumawati, 2020) salah satu penyebab terjadinya pending klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di rumah sakit yaitu
karena ketidaktelitian petugas dalam melakukan
koding, tidak adanya pedoman kebijakan, sarana prasarana yang mendukung dan kompetensi petugas pelaksana yang tidak menguasai masalah koding. Oleh sebab itu perlu diketahui
bahwa kelengkapan dokumen klaim BPJS yang ada dirumah sakit
meliputi rekapitulasi pelayanan dan berkas pendukung pasien yang terdiri Surat Elegibilitas Peserta (SEP), resume medis, keterangan diagnose dari dokter yang merawat dan bukti pelayanan lainya (Nomeni et al., 2020).
Karena dampak dari klaim pending akan berpengaruh pada merugikan rumah sakit karena memperlambat
proses pembayaran klaim dan
menimbulkan penambahan beban kerja petugas
rekam medis. Pada penelitian (Manaida et al., 2017) berdampak pada cash flow
rumah sakit dikarenakan jumlah biaya yang dikeluarkan oleh rumah sakit tidak
sesuai dengan jumlah biaya yang didapatkan dari hasil klaim yang di tagihkan. Selain itu, pada penelitian (Nomeni et al., 2020) berdampak pada biaya operasional dirumah sakit seperti
pembayaran obat, berdampak pada pembayaran jasa bagi karyawan
dan menurunya kinerja dari karyawan dalam
bekerja karena jasa pelayanan merupakan suatu imbalan yang diterima oleh karyawan. Kerugian asuransi kesehatan akibat ketidakpatuhan layanan pembiayaan untuk jumlah klaim
yang dibayarkan (Nabila, Santi,
Tabrani, & Deharja, 2020).
Proses pengajuan klaim rumah sakit
ke BPJS Kesehatan memiliki tahapan verifikasi keutuhan dokumen, pengelolaan pelayanan dan pelayanan medis, dengan tujuan untuk
menjaga kualitas pelayanan dan efisiensi biaya dalam pelayanan
medis. Bagi peserta BPJS Kesehatan apabila dalam proses verifikasi terdapat ketidaksesuaian antara dokumen klaim dengan ketentuan
pada tahap verifikasi, maka verifikator BPJS Kesehatan akan mengembalikan dokumen klaim tersebut
ke rumah sakit. Oleh karena itu, untuk mencegah
dampak tertundanya klaim dari lembaga
pengelola jaminan kesehatan dan sosial di rumah sakit, dokter
harus menulis sertifikat diagnosis berdasarkan hasil pemeriksaan pasien dan melakukan peninjauan klaim.
Upaya untuk mengurangi
terjadinya pending klaim
Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan di rumah sakit sebaiknya antara tenaga kesehatan
dan coder harus berjalan baik, dan bagi perawat dan dokter agar lebih teliti dalam
penulisan data pasien di dalam berkas rekapitulasi
pelayanan, di resume medis pasien dan penetapan diagnosa penyakit oleh dokter lebih dapat
dipahami agar dalam pengklaiman biaya perawatan pasien BPJS dapat berjalan lebih baik.
Oleh karena itu, direkomendasikan agar penanggung jawab rekam medis pengkodean
harus memahami standar dan prosedur pengkodean yang sesuai klasifikasi statistik internasional penyakit dan kesehatan terkait soal edisi revisi
kesepuluh (ICD-10), harapan
tenaga kesehatan lebih banyak berhati-hatilah
saat mengisi resume medis dan mengajukan klaim. Pengaruh terbesar terjadinya pending klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit ketetapan kode diagnosa dan ketidaklengkapan resume medis. Berdasarkan beberapa faktor yang menyebabkan pending klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit yakni kurangnya
pengetahuan koder, dan penulisan diagnosa yang sulit dipahami.
Kesimpulan
Pending klaim artinya
tidak terklaim atau tertunda. Klaim yang dipending menyebabkan aliran kas rumah sakit terganggu
akibat permasalahan dalam pembayaran klaim. Klaim yang di pending juga
dapat menyebabkan kerugian bagi rumah
sakit pemerintah yang banyak menerima pasien jaminan kesehatan sehingga mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian pembiayaan pelayanan dengan jumlah klaim
yang dibayarkan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
meninjau evaluasi administrasi klaim BPJS kesehatan dalam menurunkan klaim pending.
Hasil penelitian ini pengaruh terbesar
terjadinya pending klaim
BPJS Kesehatan di rumah sakit
ketetapan kode diagnosa dan ketidaklengkapan
resume medis. Beberapa faktor yang menyebabkan pending klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit dapat berupa
minimya pengetahuan koder, penulisan diagnosa yang sulit dipahami/ kurang lengkap, dan kurangnya kelengkapan rekapitulasi pelayanan yang diberikan Rumah Sakit karena
banyaknya pasien BPJS yang harus ditangani. Upaya untuk mengurangi
terjadinya pending klaim
BPJS Kesehatan sebaiknya antara
tenaga kesehatan dan coder harus berjalan baik, dan bagi perawat dan dokter agar lebih teliti dalam
penulisan data pasien di dalam berkas rekapitulasi
pelayanan, dan tenaga kesehatan lebih banyak berhati-hatilah saat mengisi resume medis.
Arikhman, Nova. (2021). Tinjauan Sosial,
Etika Dan Hukum Surrogate Mother Di Indonesia. Jurnal Kesehatan Medika
Saintika, 7(2).
Djamhari, Eka Afrina, Aidha, Cut Nurul,
Ramdlaningrum, Herni, Kurniawan, Deni Wahyudi, Fanggidae, Silvia Jubline,
Herawati, Herawati, Ningrum, Dwi Rahayu, Thaariq, Rahmanda Muhammad, Kartika,
Widya, & Chrisnahutama, Adrian. (2020). Defisit Jaminan Kesehatan
Nasional (Jkn): Mengapa Dan Bagaimana Mengatasinya? Perkumpulan Prakarsa.
Halawa, Merlin Niat Sehati. (2018).
Analisis Penyebab Unclaimed Berkas Bpjs Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum
Imelda Pekerja Indonesia (Rsu Ipi) Medan. Jurnal Ilmiah Perekam Dan
Informasi Kesehatan Imelda (Jipiki), 3(2), 480�485.
Harjanti, H. J., & Wariyanti, Astri
Sri. (2020). Ketepatan Kode Diagnosis Di Era Jaminan Kesehatan Nasional (Jkn). Link,
16(2), 98�104.
Hasbiansyah, O. (2008). Pendekatan
Fenomenologi: Pengantar Praktik Penelitian Dalam Ilmu Sosial Dan Komunikasi. Mediator:
Jurnal Komunikasi, 9(1), 163�180.
Kusumawati, Ayu Nadya. (2020). Faktor�Faktor
Penyebab Pending Klaim Rawat Inap Di Rsud Koja Tahun 2018. Cermin Dunia
Kedokteran, 47(1), 25�28.
Manaida, Risky Joko, Rumayar, Adisti A.,
& Kandou, Grace D. (2017). Analisis Prosedur Pengajuan Klaim Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Bpjs) Kesehatan Di Rawat Inap Rumah Sakit Umum
Pancaran Kasih Gmim Manado. Kesmas, 6(3).
Miles, Mattheu B., & Huberman, A.
Michael. (1984). Qualitative Data Analysis: A Sourcebook Of New Methods. In Qualitative
Data Analysis: A Sourcebook Of New Methods (P. 263).
Nabila, Salma Firyal, Santi, Maya Weka,
Tabrani, Yusirwan, & Deharja, Atma. (2020). Analisis Faktor Penyebab
Pending Klaim Akibat Koding Berkas Rekam Medis Pasien Rawat Inap Di Rsupn Dr.
Cipto Mangunkusumo. J-Remi: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(4),
519�528.
Nomeni, Honcy Ernesta, Sirait, Rina Waty,
& Kenjam, Yoseph. (2020). Faktor Penyebab Keterlambatan Pengajuan Klaim
Pasien Bpjs Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Daerah Soe. Media Kesehatan
Masyarakat, 2(2), 1�14.
Noveria, Yuanna, & Soewondo, Prastuti.
(2019). Causes Of Health Insurance Claim Revision In The Casemix Unit At
Pekanbaru Hospital, Riau.
Supriadi, Sylfa Rosania, & Rosania,
Syifa. (2018). Tinjauan Berkas Klaim Tertunda Pasien Jkn Rumah Sakit Hermina
Ciputat 2018. Jurnal Vokasi Indonesia, 7.
Yusuf Shofie, S. H. (2008). Kapita
Selekta Hukum Perlindungan Konsumen Di Indonesia. Citra Aditya Bakti.
Copyright holder: Anis Sakinah Utami, Firda Jusela, Atik Nurwahyuni (2022) |
First publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah
Indonesia |
This article is licensed
under: |