Syntax Literate: Jurnal
Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 7, No. 6,
Juni 2022
DAMPAK
WORK FROM HOME (WFH) DI MASA PENDEMI COVID-19 TERHADAP KINERJA KARYAWAN
Rommy Heryadi, Achmad Fauzi, Nobel Alamsyah, Martius, M
Tryanza Maulana, Rahmad
Faisal, Nur �Aini, Susy Arissani
Universitas
Terbuka, Indonesia
Email : [email protected], [email protected],
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected], [email protected]
Abstrak
Pandemi
Covid-19 menyebabkan perusahaan
di Indonesia harus segera menerapkan sistem WFH (Work From Home) demi keselamatan karyawannya dan mendukung kesehatan nasional. Kebijakan WFH bertujuan untuk memutus rantai
Covid-19 agar tidak cepat menyebar luas karena
banyaknya jumlah karyawan yang bekerja pada perkantoran atau banyaknya populasi pekerja. Penelitian ini mencari pengaruh
pandemi Covid 19 terhadap kinerja karyawan. Peneliti menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif, pengumpulan data jenis trianggulasi dan memakai sistem perhitungan analisis data induktif melalui pendekatan penelitian fenomenologi. Data ditelaah dengan literature review
lalu dianalisis dengan teknik mereduksi
data. lalu diproses dengan teknik penyajian
data yang menghasilkan teori
grounded secara induktif. Melalui data lapangan, yang kemudian dapat diuji keabsahannya melalui sistem verifikasi data. Ditemukan produktifitas kerja disebabkan karena menurunnya tingkat stress kerja karena adanya
tekanan langsung ketika para pekerja saling berinteraksi langsung baik sesama
atasan, bawahan, ataupun sesama rekan kerjanya dalam level posisi yang setara. Hasil lainnya, WFH justru mengurangi tingkat efektifitas kerja sehingga mempengaruhi kualitas kinerja dan terhambatnya aktifitas pekerjaan, output pekerjaan yang dihasilkan tidak maksimal. Dari hasil penelitian, WFH sangat berpengaruh terhadap kinerja karyawan secara signifikan. Diharapkan WFH memiliki lingkungan kerja yang fleksibel, koneksi internet dan perangkat elektronik yang mendukung kegiatan bekerja dari rumah.
Hasil penelitian ini dapat dijadikan referensi peneliti lainnya untuk melakukan
penelitian lanjutan khususnya di bidang pembahasan tentang pengaruh WFH terhadap Kinerja Karyawan pada masa Pandemi
COVID-19.
Kata
Kunci: bekerja dari rumah, kinerja,
dampak Covid 19
Abstract
The Covid-19 pandemic caused companies in Indonesia to immediately
implement the WFH (Work From Home) system for the
safety of their employees and support national health. The WFH policy aims to
break the chain of the Covid-19 virus so that it does not quickly spread widely
due to the large number of employees working in offices or large working
populations. This study looked for the effect of the pandemic on employee
performance. Researchers use qualitative research method approaches, collection
of triangulation type data, and using inductive data analysis calculation
systems through phenomenological research approaches. Data is examined with a
literature review and then analyzed with data reduction techniques. then
processed by data presentation techniques that produce grounded theory
inductively. Through field data, which can then be tested for validity through
a data verification system. Increased work productivity is caused by decreased
levels of work stress due to direct pressure when workers interact directly
with each other, both superiors, subordinates, or colleagues in an equal
position level. Other results, WFH reduces the level of effectiveness of work
so that it affects the quality of performance and hampers work activities, the
output of the work produced is not optimal. From the results of the study, WFH
greatly affects employee performance significantly. It is expected that WFH has
a flexible work environment, internet connection, and electronic devices that
support work-from-home activities. The results of this study can be used as a
reference for other researchers to conduct further research, especially in the
field of discussion about the influence of WFH on Employee Performance during
the COVID-19 Pandemic.
Keywords: working from home, performance, the impact of Covid 19
Pendahuluan
Pada
tahun 1950, untuk pertama kalinya
dikenalkan sebuah sistem bekerja jarak jauh. Sistem kerja ini ditulis
dalam sebuah buku yang berjudul The
Human Use of Human Beings Cybernetics and Society oleh Norbert Wiener (Mungkasa, 2020). Sistem kerja jarak jauh
ini dikenal dengan istilah work
from home (WFH), atau dengan
kata lain dapat dikatakan sistem kerja yang dalam melakukan
pekerjaan yang biasa dilakukan di kantor, dilakukan dari rumah (Ashal, 2020). Sedangkan menurut (Mungkasa, 2020), skema work
from home (WFH) merupakan bagian dari
konsep bekerja jarak
jauh (telecommuting) dengan tujuan untuk mengurangi tingkat padatnya kendaraan sehingga dapat menurunkan kemacetan lalu lintas yang ditimbulkan dari aktivitas transportasi para pekerja dari rumah ke
kantor ataupun sebaliknya.
Pandemi COVID-19 menyebabkan penerapan protokol kesehatan. Protokol ini bertujuan
untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19. Protokol kesehatan
ini dikenal dengan konsep 5M. Ini termasuk menggunakan
masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhkan kerumunan, dan membatasi pergerakan. Dari penerapan protokol kesehatan ini dikenal
dengan social distance yang bertujuan
untuk menjauhkan diri, menjauhi keramaian, dan membatasi pergerakan. Menerapkan jarak sosial membutuhkan
perubahan pada sistem perburuhan. Sistem kerja awal adalah
dengan melakukan bekerja dari kantor
atau dikenal dengan work from office (WFO) menjadi
bekerja dari rumah atau dikenal
dengan work from home (WFH). Pergeseran sistem kerja sebagai akibat
pandemi Covid19 dimaksudkan
dengan tujuan utama yaitu mencegah
terjadinya penyebaran virus
Covid19 demi kesehatan dan keselamatan
kerja para karyawan serta keluarganya bukan untuk merusak
kinerja yang selama ini telah dengan
baik dan terbiasa dilakukan oleh perusahaan. Berdasarkan imbauan dari pemerintah dengan adanya Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) bagi seluruh
masyarakat, maka hal ini menyebabkan
perusahaan menerapkan imbauan tersebut dengan memberlakukan work from
home (WFH) kepada seluruh karyawannya untuk bekerja dari rumah.
Dengan bekerja dari rumah maka
secara otomatis juga akan memberikan kelonggaran waktu bagi karyawan, karyawan tidak perlu melakukan aktivtas perjalanan dari rumah ke
kantor ataupun sebaliknya, karyawan dapat melakukan aktivitas kerjanya langsung dari rumahnya.
Selain itu work from home
(WFH) juga dapat digunakan untuk mengoptimalkan pemantauan produktivitas kinerja karyawan dalam melaksanakan tanggung jawabnya, suasana yang lebih tenang bekerja dirumah dengan bersama keluarga memiliki dampak positif bagi kinerja
karyawan, dan juga pekerjaan akan
lebih efisien dalam hal keuangan,
waktu dan tenaga. Namun fenomena telecommuting
policy (WFH) juga menimbulkan banyak
pertanyaan bagi perusahaan yang mengkhawatirkan sejauh mana penurunan kinerja karyawan yang berdampak pada kinerja perusahaan secara keseluruhan. Home office atau
telecommuting (WFH) adalah pegawai
yang mengandalkan penggunaan
peralatan jaringan atau koneksi internet yang membutuhkan koneksi online atau koneksi online antar pegawai, beban kerja yang mempengaruhi hasil kinerja pegawai, telecommuting, kantor dan mendukung kinerja mereka dengan menggunakan peralatan yang disediakan
perusahaan. Beban kerja yang harus
dihadapi tim secara langsung juga lebih cepat saat
berjalan di kantor, dibandingkan dengan situasi telecommuting (WFH) di mana karyawan
harus melakukan semua pekerjaan dari rumah dan mengandalkan jaringan dan efisien. Fasilitas yang mereka miliki dan koneksi internet. Belum lagi keandalan berbagai penyedia Internet dan dampak
wilayah asal pada jaringan
yang ada.
Covid19 mempengaruhi
sistem kerja perusahaan. Sebagian besar perusahaan telah mengadopsi konsep telecommuting
(WFH). Ini merupakan perubahan aktivitas kerja yang dialami semua perusahaan selama masa pandemi Covid 19 (Mustajab et al., 2020).
Di masa Covid-19, sistem home office menjadi relevan dan dikenal oleh sebagian besar pekerja. Pekerja lepas, pekerja pemula, dan karyawan perusahaan besar lainnya melakukan
pekerjaan jarak jauh atau bekerja
dari mana saja. Namun di tengah pandemi Covid-19, riset
teleworking atau telecommuting (WFH) pasti akan mengubah
lingkungan kerja bagi pegawai negeri atau swasta. Aplikasi
telecommuting memaksa karyawan
untuk mendapatkan bantuan aplikasi online seperti WhatsApp, Telegram, Zoom, Google Meet, dan
Microsoft Teams.
Sementara itu, menurut van Doremalen dkk (2021), ketika seorang pekerja bekerja secara offline atau offline, ini disebut pekerjaan klerikal atau pekerjaan
klerikal (WFO), dan karyawan
melakukan pekerjaan yang diatur sesuai dengan
perusahaan. Pekerja memiliki kesempatan untuk bekerja lebih
lama ketika karyawan melakukan pekerjaan atau aktivitas kantor dengan menggunakan
sistem online atau online (disebut home office atau home
office (WFH)). Sistem WFH merupakan
sistem baru bagi tenaga kerja
Indonesia dan masih membutuhkan
banyak penyesuaian. Sistem kerja ini
juga belum terbukti penggunaannya di Indonesia. Namun,
pandemi Covid19 telah menjadi �perintah tertulis� dan perusahaan-perusahaan
Indonesia dihimbau untuk segera menerapkan skema WFH untuk melindungi keselamatan karyawan dan mendukung kesehatan nasional. Tentu saja, sebagai
sistem kerja yang baru, masih banyak
hal yang perlu dipertimbangkan untuk sebuah sistem yang sukses. Keberhasilan sistem kerja WFH membutuhkan lima elemen untuk mendukung
keberhasilan program telecommuting. Diperlukan pelatihan tentang; 1) membangun jaringan komunikasi yang baik antar karyawan
dan; 2) mengelola pekerjaan
di tingkat administrator. Sistem
online; 3) sistem telecommuting, membutuhkan
perencanaan yang semakin terarah; 4) Sistem telecommuting harus diinternalisasikan kepada karyawan di semua tingkatan dan 5) Aplikasi work-at-home membutuhkan
mekanisme evaluasi yang efektif dan berkesinambungan (Susanti dkk., 2021).
Pada sebuah pendekatan disampaikan bahwa yang dimaksud dengan kinerja karyawan adalah hasil kerja yang dilakukan oleh karyawan dalam usahanya agar tercapai tujuan organisasi (Fathia, 2021). Sedangkan
menurut Hasibuan mengatakan bahwa kinerja adalah suatu proses (rangkaian) dalam penyelesaian tugas yang diberikan oleh atasan ataupun perusahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab karyawan serta tingkat kuantitas dan kualitas karyawan tersebut tergambar pada kinerjanya. Untuk mendukung kinerja jelas faktor sarana
dan prasarana kerja menjadi elemen penting yang berpengaruh langsung pada kinerja karyawan di era pandemi Covid19 ini, mengingat bahwa dalam sistem
kerja WFH ketergantungan akan jaringan sangat tinggi. Disamping itu kemampuan
dan keterampilan yang dimiliki
karyawan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan melaui media aplikasi online, serta perencanaan pekerjaan dengan jadwal penyelesaiannya
juga dapat mempengaruhi kualitas kinerja karyawan di perusahaannya. Menurut Narande & Kasmir, 2017 terdapat 13 faktor yang dapat mempengaruhi suatu kinerja karyawan diperusahaannya, yaitu; 1) bentuk rancangan kerja; 2) pengetahuan; 3) skill karyawan; 4) motivasi (dorongan) kerja; 5) gaya kepemimpinan; 6) kualitas leadership (kepemimpinan);
7) kepribadian; 8) kepuasan
kerja; 9) budaya organisasi; 10) lingkungan kerja; 11) komitmen; 12) loyalitas dan 13) disiplin kerja.
Dengan berlakunya kebijakan sistem kerja yang dilaksanakan dari rumah (work
from home) semua pihak merasakan pengaruhnya dan harus menyesuaikan kebijakan kerja dari rumah sesuai
aturan. Kebijakan yang dilakukan oleh tim manajemen dengan pembagian tugas kerja hal ini
dilakukan dalam rangka dukungan manajemen terhadap program pemerintah tentang pembatasan kegiatan masyarakat. Pengurus berwenang menentukan hari kerja pegawai
dengan memperhatikan beban kerja masing-masing unit terkait. Rangkaian telecommuting mengharuskan seluruh karyawan untuk selalu siap sedia
(standby call), meskipun direncanakan
home office atau WFH, dan siap
datang ke kantor sesuai kebutuhan.
Dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang sudah mendekati atau melewati waktu penyelesaiannya karyawan dapat memanfaatkan aplikasi zoom dan situs resmi perusahaan yang dilengkapi dengan hasil kerja
dan digital absensi kehadiran
untuk berinteraksi dengan seluruh stakeholder. Sebagai tolak ukur
dalam upaya menilai kualitas kerja dapat dimonitor
melalui lihat hasil kerja dan absensi kehadiran karyawan tersebut. Oleh karena itu dan berdasarkan literatur yang dibaca, peneliti bermaksud mencari pengaruh pandemi Covid 19 terhadap kinerja karyawan.
Metode
Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif (Sugiyono, 2017).
Menurut Agus Sugiyono (2001), peneliti menggunakan teknik penelitian kualitatif untuk mempelajari objek di alam. Dalam penelitian ini, kami mengumpulkan sumber data melalui pencarian literatur. Penulis mengumpulkan, menganalisis, mencari, dan meninjau literatur. Literatur sesuai dengan konsep
teoritis, termasuk manajemen sumber daya manusia. Tiga
metode yaitu dokumentasi, wawancara, dan observasi. Hal ini dilakukan melalui pendokumentasian pada tujuh nara sumber BUMD Juanda, Sidoarjo, yaitu pengelola bengkel, Manajer
Umum, staf teknis ruang editing 2 orang, bidang peralatan (bengkel) tiga orang. Data yang diperoleh peneliti sesuai dengan kejadian di lapangan melalui teknik wawancara dan observasi. Menurut Sugishirono, wawancara adalah suatu metode
pengumpulan data pribadi antara peneliti dan nara sumber. Peneliti menggunakan jenis wawancara yang dilakukan dengan membuat daftar pertanyaan yang disiapkan untuk ditanyakan kepada informan.
Dokumen
adalah tentang bagaimana mengumpulkan data kualitatif dari bukti dokumenter yang ada di perusahaan sebagai hasil wawancara,
dan mencakup enam jenis dokumen: suvey, buku harian,
laporan, surat, dan foto. Menurut
(Moleong, 2014),
dokumen dapat dibagi menjadi dua kategori. Yaitu,
dokumen resmi dan harian. Dokumen resmi menggambarkan kegiatan masyarakat tertentu di mana perusahaan terlibat. Dokumen resmi meliputi dokumen internal seperti memo, pengumuman, aturan kelembagaan, instruksi, pelaksanaan sistem perusahaan, hasil memo dalam jalannya rapat pimpinan, dan surat kabar, majalah,
jurnal, buletin, buku, artikel atau
penjelasan (Lusiana,
2021).�
Dokumen
harian adalah catatan tertulis tentang pengalaman seseorang tentang apa yang terjadi. Dalam penelitian ini, kami menggunakan tiga metode analisis
data yang berbeda yaitu metode reduksi data. Dalam hal ini,
peneliti menggunakan data kualitatif sebagai cara untuk mengkonfirmasi
rumusan masalah baru yang belum diketahui. Menemukan pola masalah dalam
empat cara yaitu meringkas semua hasil wawancara
untuk mendapatkan poin utama dan kesimpulan, mengklasifikasikan bagian-bagian yang berhubungan dengan poin utama
sebagai target penelitian, mendapatkan data penting dan membuat kategori data untuk data tersebut.
Pengurangan
menghasilkan data sambil memfasilitasi seluruh rangkaian. Langkah-langkah akuisisi data selanjutnya dilakukan oleh peneliti. Ada tiga jenis data yang dihasilkan dari teknik suatu penyajian
data (data displayed), yaitu data yang sistematis, kejelasan antar data, dan pemahaman dalam membaca hasil
data. Pada prosesnya, teknik
penyajian data dapat menghasilkan teori grounded yang dihasilkan secara induktif, melalui data lapangan, yang kemudian dapat diuji keabsahannya
melalui sistem verifikasi data. Dengan adanya verifikasi akan mendapatkan suatu kesimpulan yang bisa menghasilkan penemuan baru yang mana sebelumnya belum pernah dilakukan melajui uji verifikasi data. Dalam kaitannya, berdasarkan hasil temuan tersebut dapat dilihat dari
tiga bentuk, yaitu deskripsi, teori, dan hubungan interaksi.
Pada saat pengambilan keputusan dari kesimpulan data ditemukan bukti pendukung hasil dari penelitian, hal itu memperlihatkan
hasil penelitian menghasilkan data penting yang memiliki nilai, akan tetapi apabila
kesimpulan data tidak ditemukan adanya indikasi akurat yang mendukung hasil penelitian, maka penelitian tersebut akan menghasilkan perubahan data. Kesimpulan dan Verifikasi
dilakukan untuk menemukan jawaban rumusan masalah. Pada penelitian ini peneliti menyeimbangkan antara jawaban narasumber dengan sumber penelitian yang di peroleh yang juga mempengaruhi keabsahan hasil data peneliti.
Hasil
Dan Pembahasan
Varian baru pneumonia pertama kali terdeteksi di Kota
Wuhan pada 31 Desember 2019. Pneumonia varian baru ini
merupakan virus yang dapat menginfeksi hampir seluruh penduduk dunia. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan virus corona sebagai penyakit khusus (abnormal) dalam kesehatan global (public health emergency of international
concern) (Wangge et al., n.d., 2021). Virus ini dapat menularkan
penyakit yang disebabkan
oleh SARS CoV2. Menyerang sistem
pernapasan manusia dengan tiga gejala
awal: batuk, demam, dan pilek (bersin). Jenis penyakit akibat virus corona ini bisa dikatakan
sama dengan Middle East
Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute
Respiratory Syndrome (SARS). Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus ini
mampu bertahan tiga hari dalam
plastik dan tiga jam dalam aerosol cair (van Doremalen et al., 2021). Sistem kerja perusahaan juga terkena dampak Covid19. Banyak perusahaan bekerja dengan konsep bekerja
dari rumah. Menurut Mustajab, bekerja dari rumah
adalah perubahan aktivitas kerja yang dialami semua bisnis
selama pandemi Covid-19. Perubahan tersebut dibuktikan dengan sistem kerja dimana
karyawan tidak dapat bekerja dan berkumpul di ruang kantor (Mustajab et al., 2020).
Dari ketujuh narasumber
penelitian, sistem WFH ini bisa dibilang
dibenarkan oleh kelima nara sumber. Namun
demikian, ada beberapa perbedaan yang menjadi deviasi pada kelima narasumber tersebut yaitu:
1. Satu manajemen divisi umum yang mengurusi segala sesuatunya yang mana memiliki keterkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.
2. Satu manajemen yang sinergi dan berkesinambungan dengan kegiatan peralatan workshop.
3. Satu manajemen terkait unit publikasi teknis.
4. Dua staf dari
unit workshop.
Adanya bentuk
penerapan WFH kepada setiap perusahaan adalah sebagai salah satu upaya untuk
membantu dan mendukung kebijakan-kebijakan aturan pemerintah dalam menekan tingkat penularan virus corona berdasarkan
peta sebaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Indonesia, terutama pada kasus
yang terjadi awal tahun 2021, seperti pada gambar di bawah ini:
(Sumber:
https://covid19.go.id/peta-sebaran)
Pada gambar diatas dapat disaksikan adanya peningkatan kasus yang signifikan sebanyak dua kali. Pada bulan Juli 2021 merupakan kasus terbanyak. Sebanyak 60 ribu kasus ditemukan
dengan kelompok usia yang beragam. Hal ini diakibatkan karena masih rendahnya
tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan baku kesehatan
yang sudah dihimbau oleh Pemerintah yang berkerja sama dengan instansi
kesehatan.
Berdasarkan kebijakan
atas putusan Kementrian Kesehatan, dengan diberlakukannya sistem WFH untuk menghasilkan tujuan yaitu:
1.
Untuk memutus
mata rantai virus Covid-19 agar
tidak cepat menyebar luas karena
banyaknya jumlah karyawan yang bekerja pada perkantoran yang menampung banyaknya para populasi pekerja.
2. Untuk menekan kasus yang disertai dengan angka kematian
sehingga perlu adanya aksi yang komprehensif dalam upaya penanggulangan kasus Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam keputusan Kementrian Kesehatan.
3. Untuk melakukan pencegahan penularan baik secara langsung
atau tidak yang dapat menyebabkan tingginya resiko dalam hubungan sosial masyarakat yang luas seperti adanya
kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan. Dalam hal ini,
ada 3 tipe resiko yang dapat diidentifikasi yaitu:
a.
Resiko penularan
rendah, yaitu suatu kegiatan pekerjaan dimana memiliki tingkat hubungan dengan masyarakat yang relatif kecil.
b. Resiko penularan sedang, yaitu jalannya
suatu kegiatan yang seringkali memiliki hubungan langsung dengan masyarakat, rekan kerja, konsumen,
dan hubungan sosial lainnya.
c. Resiko penularan tinggi, yaitu aktifitas
yang herhubungan langsung dengan seseorang / lebih yang terinfeksi virus
Covid-19 serta adanya kontak fisik dengan
sesuatu benda / alat-alat yang diduga beresiko menularkan virus
Covid-19.
4. Mengendalikan potensi penyebaran virus dengan cara meminimalisir resiko dampak pandemi
pada lingkungan perkantoran
khususnya yang menimbulkan berkumpulnya sejumlah orang dalam satu lokasi.
Sementara, jika dilihat berdasarkan
kelompok usia, dapat kita amati
bahwa kelompok usia 19-30 dan kelompok usia 31-45 adalah kelompok usia yang paling rentan terlpapar Covid-19. Bisa dikatakan bahwa kedua kelompok usia ini adalah
usia produktif dalam dunia kerja. Berikut gambarannya di bawah ini:
(Sumber:
https://covid19.go.id/peta-sebaran)
Kebijakan WFH dikarenakan banyaknya potensi penyebaran virus Covid-19
yang lebih mendominasi kelompok usia produktif,
sehingga perlu adanya tindakan khusus dengan cara
melakukan sistem kerja dari rumah. Pemberlakuan sistem kerja dari rumah
dapat meningkatkan produktifitas kerja. Meningkatnya produktifitas kerja disebabkan karena menurunnya tingkat stress kerja karena adanya tekanan
langsung ketika para pekerja saling berinteraksi langsung baik sesama atasan,
bawahan, ataupun sesama rekan kerjanya
dalam level posisi yang setara. Menurut Zebua & Siahaan, 2021, tingkat emosi karyawan
sangat erat kaitannya dan berpengaruh pada stress kerja setiap karyawan. Dari ketujuh narasumber, dampak stress kerja ini bertolak belakang
oleh dua narasumber. Mereka mengatakan bahwa penerapan WFH justru mengurangi tingkat efektifitas kerja sehingga mempengaruhi kualitas kinerja narasumber yang mengakibatkan terhambatnya aktifitas pekerjaan sehingga output-output pekerjaan
yang dihasilkan menjadi tidak maksimal. Hal ini disebabkan karena pada umumnya jaringan ataupun kualitas provider yang disediakan
oleh perusahaan telekomunikasi
berbasis data tidak memiliki kualitas yang sama pada setiap lokasi, sehingga sistem komunikasi dan proses kerja menjadi terhambat.
Dampak pandemi
yang bisa dicermati dari awal tahun
2021 hingga saat ini, menuntut agar setiap karyawan memperhatikan kondisi kesehatan dengan menjaga imunitas tubuh. Menurut dr. John White,
ada 3 hal yang dapat mencegah penularan Covid-19 dalam kaitannya dengan produktifitas dan kinerja karyawan yaitu: Tidak berpergian
ke kantor saat tubuh tidak
dalam keaadaan fit, memakai masker dengan tepat, hindari antrian atau diskusi
yang melibatkan banyak karyawan, tidak beranggapan ketergantungan pada vaksin ataupun menyepelekan suatu penyembuhan yang sudah difasilitasi oleh pemerintah secara cuma-cuma, dan istirahat yang teratur dengan baik dan benar.
Dalam tahapan
penerapan WFH, umumnya perusahaan menerapkan 3 tahap yaitu tahap
perencanaan, tahap lapangan, dan tahap evaluasi kinerja dan hasil kerja. Dalam
tahap perencanaan, ada aturan-aturan yang sudah dibuat sebagaimana
kebijakan Pemerintah terhadap dampak penyebaran Virus Covid-19. Penerapan
WFH pada aspek perencanaan ini, pemberlakuan waktu kerja dibedakan
disetiap zona wilayah yang dikelompokkan
berdasarkan jenis warna. Misalkan pada zona merah, batas maksimal
jumlah karyawan yang diijinkan hanya sebesar 25% dari jumlah total yang masuk kantor, dan sisanya wajib menjalankan aktifitas pekerjaan dari rumah. Jika zona berwarna kuning, maka batas maksimal
yang diperbolehkan adalah
50% dari jumlah total karyawan yang masuk kantor.
Pelaksanaan WFH atau sistem kerja dari
rumah di era pandemi sesuai dengan Pasal
86 ayat 1A Undang-Undang
No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seluruh pekerja atau karyawan
harus mendapatkan perlindungan, keselamatan, dan kesehatan selama bekerja. Karena WFH memiliki tujuan untuk menjaga
kesehatan dan keselamatan, maka fasilitas karyawan WFH harus berhubungan dengan hal itu. Fasilitas
yang harus dimiliki karyawan saat WFH antara lain adalah laptop atau komputer dengan
tunjangan internet setiap hari kerja, adakalanya
perusahaan memikirkan untuk memberikan upah lembur, karena
kebiasaan waktu kerja yang flexible dan kadang karyawan harus bekerja di hari libur, aplikasi absensi online untuk memastikan bahwa karyawan sedang bekerja dan benar berada di rumah, dan karyawan harus diberikan fasilitas tambahan seperti ruangan khusus bekerja di jauhi dari gangguan dan memiliki sirkulasi yang baik.
Pada saat studi lapangan
perusahaan memperhatikan 7
(tujuh) aspek utama, yaitu pangsa
pasar berfokus pada segmentasi
pasar baru, mengadakan kerjasama dari berbagai relasi mitra, peduli terhadap
kebutuhan masa depan konsumen, inovasi jasa, adanya panduan
manajemen resiko, serta pemanfaatan sumber daya yang ada pada perusahaan, dan perhatian terhadap intensitas konsumen.
Manajemen risiko bertujuan untuk mengatur, mengelola, dan memantau tingkat risiko sehingga bisa memperoleh hasil yang optimal. Di masa pademi
ini kesulitan yang dirasakan adalah kesulitan ekonomi baik itu perusahaan
ataupun masyarakat, dimasa pademi ini
perusahaan diminta untuk dapat berkolaborasi
dengan pihak-pihak lain dan
harus inovatif untuk dapat memasarkan
produk yang di jualnya, banyak industry yang mengalami kesulitan dimasa pademi ini, terutama
pada indsutri jasa seperti perhotelan, penerbangan, pariwisata dan industru pabrik (manufaktur) yan mana banyak melibatkan sejumlah para perkerja. Untuk itu, perusahaan
harus berupaya menjaga nama baik
dan harus dapat eksis di masa pademi dengan inovasi yang di ciptakan untuk meningkatkan penjualan serta dan kualitas.
Ada enam konsep
yang dilakukan Perusahaan dalam
tahap pengevaluasian hasil kerja, yaitu:
kerja yang dilakukan secara sendiri, bersikap terbuka terhadap masalah yang seringkali menjadi konflik ditengah berlangsungnya proses kerja, penyelesaian masalah menjadi sebuah keharusan yang ditempuh oleh setiap perusahaan, kebersamaan yang kuat antar karyawan akan menciptakan motivasi, setiap karyawan memiliki sifat percaya diri
dalam menyampaikan ide atau pendapat, adanya persamaan tujuan dalam mengejar
target peluang, dan mengambil
tindakan berani terhadap organisasi yang menghambat perusahaan (Susanti et
al., 2021).
Dimasa pademi ini perusahaan dapat melakukan evaluasi kinerja karyawannya secara online dengan menciptakan aplikasinya sendiri untuk mendukung dan meningkatkan produktivitas dari karyawannya. Karyawan yang melakukan kerja sendiri melalui
WFH harus meningkatkan etos kerja, etos
kerja diperoleh dari visi misi,
tujuan, dan rencana yang akan diraih, hal
inilah yang diterapkan kepada karyawan sehingga karyawan mempunyai kebebesan untuk melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan penjualan produk yang diciptakan.
Dimasa pademi ini perusahaan dapat melakukan peningkatan kompetensi karyawannya dengan cara mengadakan pelatihan bakat, mental, dan pengembangan karyawan secara berkala. Pelatihan bakat dan pengembangan dapat dilakukan secara online ataupun secara konvensional. Dengan memiliki karyawan yang kompeten akan menguntungkan
perusahaan dalam menghasilkan produk yang dijual. Perusahaan harus dapat mengantisipasi akan perubahan-perubahan dimasa yang akan datang, hal ini
menjadi evaluasi atas perencanaan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai rencana.
Dimasa pademi ini perusahaan diharapkan mampung mengambil resiko (risk tasking), mengambil resiko suatu solusi perusahaan
dalam masa tidak kondusif. Perusahaan memberikan motivasi kepada karyawan dalam situasi yang genting dan menantang. Ada tiga karakteristik Risk tasking, yaitu:
perusahaan senang ketika dihadapi dengan sebuah tantangan,
pengembangan pada hasil dan
temuan baru, serta proyek yang memiliki resiko yang tinggi. Jika karyawan mengabaikan aturan, tidak teliti dalam
mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan baik oleh perusahaan maupun atasan, maka akan
merugikan perusahaan dan berdampak pada kinerja yang bercabang, dalam arti perusahaan akan semakin dihadapkan dengan control karyawan yang ketat untuk dapat
mengibangi jalannya perusahaan agar tetap stabil.
WFH merupakan kependekkan dari kata work from
home. Sebagaimana yang artinya segala kegiatan dan aktifitas yang bisa
dilakukan di kantor dialihkan menjadi sistem kerja yang dilaksanakan dari rumah.
Secara definisinya yaitu suatu pendekatan sistem kerja karyawan atau pekerja
yang bekerja di luar kantor, baik itu dari rumah, tempat makan ataupun
tempat-tempat lainnya sesuai dengan ekspektasi karyawan tersebut untuk merasa
nyaman dalam bekerja. Segala pelaksanaan kegiatan kerja yang dilakukan dari
rumah, memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi, karena kegiatan dapat
berpararel dengan kegiatan lainnya yang masih berada dalam satu zonasi, yaitu
rumah itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar tercipta keseimbangan dari karyawan
untuk bisa menyesuaikan situasi antara pekerjaannya dengan kehidupannya di
suatu perusahaan.
Beberapa dibawah ini merupakan imbas dari adanya perkerjaan
yang dilaksanakan dari rumah:
�
Pengalaman belajar
langsung (on-the-job) menjadi terbatas karena kendala pada transfer
knowledge. Dalam praktiknya, tidak dapat melakukan komunikasi dengan
maksimal dalam melakukan pekerjaan, dan pengalaman yang didapatkan
sungguh sangat terbatas.
�
Jaringan
internet yang seringkali tidak stabil karena keadaan setiap wilayah seringkali
berbeda
Pada umumnya, seringkali ditemukan kendala pada jaringan internet
dirumah, karena secara fungsi, jaringan internet di kantor didasarkan atas data
pengguna pada setiap computer, sementara pada setiap rumah biasanya menumpang
pada jaringan serat optic di TV cable, sehingga data byte yang dikirim tidak
sebesar data byte di kantor-kantor.
�
Karena tidak
adanya batasan waktu, maka seringkali antara urusan pribadi ikut terlibat
diantara jam kerja.
Adapun resiko lainnya
adalah pekerjaan kantor dan pekerjaan
rumah dapat dilakukan secara bersamaan, dan serempak, namun berpengaruh kepada bias target mana pekerjaan
yang lebih dulu utama untuk diselesaikan
tepat waktu agar tidak mengganngu jalannya pekerjaan utama karyawan.
Pandemi COVID-19, seperti yang kita
ketahui, telah menghambat aktivitas ekonomi. Minat investor terhadap investasi menurun dan ekonomi pasar bergerak ke arah
negatif atau bearish. Kegiatan ekspor yang harus dihentikan juga berdampak besar bagi perekonomian Indonesia. Perlambatan ekonomi global juga memperlambat pertumbuhan ekonomi domestik (Nasution et
al., 2020). Pelapor, pekerja
yang terkena dampak baik AF, FA dan FP, juga mengungkapkan
harapan mereka untuk ekonomi masa depan. Harapan mereka terhadap perekonomian hampir sama, semoga
era pandemic COVID-19 ini cepat
berakhir. Nantinya, kita dapat melanjutkan
dengan mengatur kondisi ekonomi untuk menstabilkan perekonomian seperti semula (Auliyah & Legowo, 2022).
Kesimpulan
Adapun hasil penelitian
work from home (WFH) ini sangat tinggi
pengaruhnya terhadap kinerja pegawai. Oleh karena itu, peneliti
menyarankan beberapa point berikut:
a. Karyawan yang melaksanakan work from
home (WFH) dapat memiliki lingkungan kerja yang fleksibel, koneksi internet dan perangkat
elektronik yang mendukung kegiatan bekerja dari rumah.
b. Adapun hasil penelitian ini dapat menjadi
referensi selanjutnya bagi peneliti lain khususnya yang berkaitan dengan WFH serta pengaruh Work From Home
(WFH) terhadap Kinerja Karyawan pada saat COVID-19.
Ashal, Rezeky Ana. (2020). Pengaruh Work From Home terhadap
Kinerja Aparatur Sipil Negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Jurnal
Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(2), 223�242. Google Scholar
Auliyah, Dhiyaul, & Legowo, Martinus. (2022). Dampak
Pandemi Covid-19 Bagi Para Tenaga Kerja Teknisi. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial
Dan Humaniora, 5(1), 14�21. Google Scholar
Moleong, Lexy J. (2014). Metode penelitian kualitatif.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Cetakan
Ke 36, Bandung. Google Scholar
Mungkasa, Oswar. (2020). Bekerja dari Rumah (Working From
Home/WFH): Menuju Tatanan Baru Era Pandemi COVID 19. Jurnal Perencanaan
Pembangunan: The Indonesian Journal of Development Planning, 4(2),
126�150. Google Scholar
Mustajab, Duta, Bauw, Azies, Rasyid, Abdul, Irawan, Andri,
Akbar, Muhammad Aldrin, & Hamid, Muhammad Amin. (2020). Working from home
phenomenon as an effort to prevent COVID-19 attacks and its impacts on work
productivity. TIJAB (The International Journal of Applied Business), 4(1),
13�21. Google Scholar
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian & Pengembangan
Research And Development. Bandung: Alfabeta.
Copyright
holder: Rommy Heryadi, Achmad
Fauzi, Nobel Alamsyah,
Martius, M Tryanza Maulana, Rahmad
Faisal, Nur �Aini, Susy Arissani (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |