Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia p�ISSN: 2541-0849 e-ISSN:
2548-1398
Vol. 7, No. 6, Juni 2022
PENGARUH KUALITAS AUDIT, KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, KEPEMILIKAN
MANAJERIAL DAN CASH HOLDING TERHADAP NILAI
PERUSAHAAN
Ajeng Nurmalasari, Irene Rini Demi Pangestuti
Universitas
Diponegoro, Semarang, Jawa
Tengah, Indonesia
Email: [email protected], [email protected]
Abstrak
Nilai
perusahaan merupakan hasil dari upaya
perusahaan untuk mengelola sumberdaya secara efektif dan efisien dalam mencapai
tujuan. Penelitian
ini bertujuan
untuk menganalisis faktor-faktor
yang mempengaruhi nilai perusahaan (Tobins
Q) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek
Indonesia (BEI) antara
tahun
2015-2019. Adapun variabel independen
yaitu kualitas audit, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan cash
holding. Sampel penelitian
ini berjumlah sebanyak 205 data keuangan perusahaan manufaktur selama periode 2015-2019. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik purposive
sampling berdasarkan
suatu
kriteria tertentu,
(1)
Perusahaan manufaktur terdaftar di BEI tahun 2015-2019 (2) Laporan keuangan menggunakan nilai mata uang rupiah, (3)
Data laporan keuangan tahunan lengkap. Alat yang digunakan
untuk menganalisis data adalah SPSS 25 dengan metode analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan dari empat hipotesis yang di usulkan pada
penelitian ini. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh secara signifikan yaitu Kualitas Audit berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, Kepemilikan Institusional
berpengaruh
signifikan terhadap Nilai
Perusahaan, dan Kepemilikan Manajerial berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan serta terdapat 1 hipotesis yang ditolak yaitu Cash
Holding terhadap Nilai Perusahaan.
Kata Kunci:��� Nilai
perusahaan, Kualitas audit,
Kepemilikan Institusional, Kepemilikan manajerial, Cash
holding, Bursa Efek Indonesia (BEI).
Abstract
Firm value is the result of the
company's continuous efforts to manage resources in the most effective and efficient
way in achieving goals. This study aims to analyze the factors that affect firm
value (Tobins
Q) on manufacturing companies
listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) between 2015-2019.The variables independent is audit quality,
institutional ownership, managerial ownership, and cash holding. The sample of
this study amounted to 205 financial data of manufacturing companies during the
2015-2019 period. Determination of the sample is done bypurposive sampling
technique is based on certain criteria, (1) Manufacturing companies listed on
the IDX 2015-2019 (2) Financial reports use the value of the rupiah currency,
(3) Data complete annual financial report. The tool used to analyze the data is SPSS 25 with the multiple
regression analysis. The
results showed that the four hypotheses proposed in this study. The factors
that have a significant effect are audit quality has a significant effect on
firm value, institutional ownership has a significant effect on firm value, and
managerial ownership has a significant effect on firm value and one rejected hypotheses, namely cash holding on Market Value.
Keywords:��� Firm value, Audit quality, Institutional
ownership, Managerial ownership, Cash Holding, Indonesia Stock Exchange.
Pendahuluan
Tingginya persaingan menuntut
perusahaan terus bekerja keras demi meningkatkan kualitas manajemen dan kinerja perusahaan. Sehingga, pendanaan yang besar diperlukan untuk mewujudkannya. Hal tersebut menjadi salah satu yang melatarbelakangi sebuah perusahaan masuk bursa efek atau sering
disebut go publik. Persaingan antar perusahaan go publik yang dirasa cukup ketat
ada pada sektor manufaktur. Dengan adanya lingkungan persaingan yang ketat maka hal itu
semakin memacu perusahaan apapun yang termasuk didalamnya berusaha memiliki kinerja yang baik.
Corporate governance
merupakan tata kelola perusahaan yang mengacu pada mekanisme
kerangka kerja dan struktur
praktik di mana perusahaan agar dapat dikendalikan dan diarahkan.
Corporate Governance mencakup mekanisme di mana perusahaan beroperasi dan diarahkan,
juga dapat mempengaruhi nilainya. Monks
& Minow dalam Balasubramanian (2012) mendefinisikan tata kelola perusahaan sebagai
"hubungan di antara berbagai peserta dalam menentukan arah dan kinerja
perusahaan". Mereka mengklasifikasikan peserta utama menjadi 3 kelompok,
yaitu pemilik saham, manajemen, dan dewan direksi dimana pengelompokan ini menjadi awal
mula masalah keagenan. Sedangkan Jensen (1986) berpendapat
bahwa sebagai akibat dari masalah keagenan, yang
bertujuan memaksimalisasi kekayaan pemegang saham, yang harus dikejar oleh para
manajer, namun malah
diabaikan karena tujuan pribadi, seperti meningkatkan tunjangan mereka.
Secara praktis, proses memaksimalkan nilai perusahaan sering kali menimbulkan terjadinya konflik kepentingan antara pengelola (agen) dan pemegang saham (prinsipal). Pihak agen lebih
mengutamakan kepentingan pribadinya yang bertentangan dengan tujuan utama
perusahaan dan sering mengabaikan kepentingan prinsipal.
Tata kelola perusahaan agar menjadi baik harus disertai
dengan struktur
kepemilikan perusahaan yang yang tepat
dimana diiringi inovasi pada kebijakan perusahaan didalamnya. Tata kelola perusahaan meliputi adanya pemisahan antara kepemilikan dan manajemen, namun ada juga kecenderungan
bagi pendiri untuk bertindak sebagai komisaris atau dewan manajemen. Sehingga hal tersebut
dapat memicu masalah agensi (konflik) antara pemilik dan manajer atau pemegang saham
mayoritas dan minoritas. Struktur kepemilikan dapat memengaruhi nilai perusahaan. Struktur kepemilikan didefinisikan sebagai apakah perusahaan memiliki kepemilikan manajemen atau tidak. Jensen (1993),
dalam konvergensi hipotesis, mengidentifikasi bahwa kepemilikan manajemen "bergabung" dengan kepentingan manajemen dan pemegang saham. Ini akan
mengurangi masalah agensi. Karena kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional adalah dua mekanisme corporate
governance utama yang membantu
mengendalikan masalah keagenan.
Interaksi
mekanisme corporate governance dan kepemilikan uang tunai juga telah diidentifikasi memiliki efek pada nilai perusahaan. Menurut Harford et al. (2008)
perusahaan yang memiliki pengelolaan lemah mengakibatkan manajer diberikan dan memiliki kelonggaran berlebihan, sehingga mereka akan terlibat dalam
kegiatan yang merugikan perusahaan dengan mengurangi cadangan uang tunai dari pada berinvestasi dalam kegiatan yang dapat menambah nilai. Adanya struktur corporate
governance didalam perusahaan
adalah untuk memastikan bahwa manajer tidak membuang
arus kas bebas perusahaan, dimana hal tersebut sesuai
dengan teori arus kas bebas dan teori agensi (Jensen, 1993).
Naiknya nilai perusahaan
merupakan prestasi bagi perusahaan karena itu juga berarti memaksimalkan tujuan utama perusahaan
dimana kesejahteraan para
investor juga akan meningkat
(Brigham & Gapenski, 2014).
Maka, semakin tinggi nilai perusahaan
yang dapat dicapai itu mengidentifikasi pasar semakin percaya pada prospek perusahaan tersebut. Hal ini akan memberi dampak
terhadap keputusan investor
dalam penggunaan dana investasinya. Dalam penilitian ini, nilai perusahaan diukur dengan rasio
Tobins Q, dimana rasio ini menggambarkan
mengenai estimasi dari pasar keuangan saat ini tentang
nilai pengembalian dari setiap investasi
(Copeland et al., 2005).
Adapun hipotesis yang diajukan pada penelitian ini yaitu : Jensen (1986) menemukan bahwa terdapat cara yang dapat digunakan oleh pemegang saham untuk mengurangi terjadinya kecurangan adalah dengan melakukan
prosedur pemantauan eksternal, seperti audit. Audit dapat memastikan bahwa, di tengah
asimetri informasi, pemegang saham perlu untuk diyakinkan apakah yang dikatakan manajemen itu benar atau tidak. Dengan
demikian, teori sinyal mengidentifikasi bahwa semakin baikkualitas
audit yang dimiliki perusahaan
maka dapat mempengaruhi investor untuk lebih percaya sehingga
dapat menaikan nilai perusahaan. H1: Kualitas audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Setiap masalah agensi yang muncul akan menimbulkan
biaya baru. Dimana hal tersebut pastilah
kurang disukai dan dapat menimbulkan sinyal negatif oleh pemegang saham. Maka dalam penelitian
milik Jensen
& Meckling (1976) serta Shleifer & Vishny (1986) dikemukakan bahwa masalah keagenan diantara manajer dengam pemegang saham dirasa dapat
teratasi jika perusahaan memiliki kepemilikan institusional didalamnya. Pengawasan yang tinggi ini akan
meminimalisir tingkat kecurangan yang berakibat menurunkan nilai perusahaan. Sehingga, diharapkan semakin besar kepemilikan institusional diikuti dengan naiknya nilai perusahaan. H2: Kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perushaan. Jensen (1993) menjelaskan bahwa penting untuk menyamakan
kepentingan manajemen dan pemegang saham, agar ada kesamaan tujuan.
Langkah yang diambil demi peningkatan
nilai perusahaan akan mengurangi timbulnya masalah agensi. Pemegang saham sangat menyukai jika perusahaan dapat mengurangi masalah agensi sehingga mereka akan memberikan sinyal positif. Pernyataan diatas didukung dengan hasil dari penelitian
milik Rashid
(2016) dan Asante-Darko et al. (2018) yang mengungkapkan bahwa adanya pengaruh
antara kepemilikan manajer dengan nilai perusahaan. H3: Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Studi yang dilakukan soal keterkaitan antara kepemilikan
tunai dan nilai perusahaan telah menghasilkan hasil hubungan yang negatif. Dalam penelitian milik Zeitun et al. (2007) diungkapkan bahwa saat manajer diberi
kekuasaan penuh atas cash holding, cenderung
akan menyalahgunkaan uang tersebut dalam investasi atau proyek yang tidak menguntungkan. Tingginya kepemilikan cash holding oleh perusahaan
membuka kesempatan bagi manajer untuk
melakukan penyimpangan demi
memenuhi kebutuhannya sendiri. Sehingga cash holding
meningkatkan kendali dibawah manajemen dan menimbulkan masalah agensi sehingga cash holidng yang tinggi pada perusahaan mengindikasikan penurunan nilai perusahaan. H4: Cash holding berpengaruh negative terhadap nilai perusahaan.
Metode
Penelitian
Jenis
data yang digunakan pada penelitian
ini merupakan data sekunder. Populasi sampel penelitian ini merupakan perusahaan
manufaktur yang terdaftar
pada Bursa Efek Indonesia dari
tahun 2015 hingga 2019. Laporan keuangan (annual report) bersumber dari situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id). Sampel
merupakan sebagian dari populasi yang akan di teliti. Purposive sampling
merupakan metode yang digunakan dalam pengambilan sampel, yang artinya sampel diambil dari populasi
dengan berdasarkan kriteria tertentu.
Tabel 1
Kriteria Penelitian
No |
Kriteria |
Jumlah |
1 |
Perusahaan manufaktur yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tahun 2015 � 2019. |
705 |
2 |
Perusahaan yang mengungkapkan laporan tahunan dan informasi tentang kepemilikan institusional dan manajerial |
205 |
3 |
Perusahaan
yang memiliki mata uang
rupiah dalam laporan keuangan (bukan mata uang asing) |
120 |
Jumlah data analisis 2015 - 2019 |
205 |
Sumber:
Data sekunder diolah 2021
Variabel
dependen pada penelitian ini adalah Nilai Perusahaan (Tobins Q) dan variabel independennya adalah Kualitas audit, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial. Penelitian ini memiliki variabel
control diantara lain yaitu
leverage dan size. Definisi operasional
pada penelitian ini di
masing � masing variabel yang digunakan
ada pada tabel 2.
Tabel 2
Definisi Operasional
No. |
Variabel |
Definisi Operasional |
Pengukuran |
1 |
Nilai Perusahaan |
Nilai perusahaan adalah rasio antara nilai pasar saham perusahaan dan nilai buku ekuitas perusahaan |
Nilai
Perusahaan yang di proxykan oleh Tobins Q, (Copeland et
al., 2005) |
2 |
Kualitas Audit |
Kualitas audit merupakan kemampuan auditor yang tercerminkan
melalui 4 besar KAP di
Indonesia |
Diukur menggunkan dummy variable, 1 untuk KAP yang masuk Big4 dan 0
untuk non-Big4. (Asante-Darko et al., 2018) |
3 |
Kepemilikan Institusional |
Kepemilikan institusional
yaitu kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau institusi (seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusional lainnya) |
Kepemilikan institusional menunjukkan prosentase saham kepemilikan oleh instansi / perusahaan lain. (Nashier
& Gupta, 2016) |
4 |
Kepemilikan Manajerial |
Kepemilikan manajemen yaitu jumlah proporsi pemegang saham manajemen (direktur dan komisaris) yang secara aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan perusahaan |
Kepemilikan managerial menunjukkan
prosentase saham kepemilikan oleh manager perusahaan
(Asante-Darko et al., 2018) |
5 |
Cash Holding |
cash holding merupakan kepemilikan uang
tunai kas dan setara kas ditangan atau dengan kata lain uang yang siap
sedia dapat digunakan |
Cash
Holding menunjukkan jumlah kas dan setara kas pada akhir tahun (Asante-Darko et al., 2018). |
6 |
Leverage |
Leverage
dapat diidentifikasi dari jumlah hutang
yang digunakan perusahaan
dibandingkan dengan total
asetnya. |
Leverage menunjukkan jumlah hutang terhadap total aset perusahaan (Asante-Darko et al., 2018) |
7 |
Size |
Size atau ukuran perusahaan yaitu total dari aset perusahaan. |
Size menunjukkan besarnya sebuah perusahaan yang diukur menggunakan total aset perusahaan (Asante-Darko et al., 2018) |
Sumber:
Referensi 2021
Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan
perangkat lunak SPSS 25.
Hasil
dan Pembahasan
Pada penelitian menggunakan data dari semua perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) selama tahun
2015 - 2019. Hasil pemilihan sampel menggunakan metode purposive
sampling selama periode
pengamatan tahun 2015 � 2019 diperoleh sampel sebanyak
125 perusahaan yang menerbitkan laporan tahunan lengkap beserta dengan catatan laporan keuangannya per 31 Desember 2019
Tabel 3
Statistik Deskriptif
Descriptive
Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
KA |
125 |
,00 |
1,00 |
,1520 |
,36047 |
KI |
125 |
1,27 |
93,07 |
49,9105 |
25,19048 |
KM |
125 |
,01 |
87,33 |
14,6768 |
21,48524 |
Cash_Holding |
125 |
18,92 |
29,64 |
24,0542 |
1,79318 |
Leverage |
125 |
,09 |
3,63 |
,5614 |
,56119 |
Size |
125 |
25,62 |
32,00 |
27,6276 |
1,15431 |
Nilai_Perusahan |
125 |
,38 |
3,68 |
1,1366 |
,55568 |
Valid N (listwise) |
125 |
|
|
|
|
Sumber: Data Sekunder yang Diolah
(2021)
Berdasarkan
pada tabel 3 diketahui bahwa ternyata dari 125 data Nilai Perusahaan (Tobins
Q) mempunyai nilai minimum sebesar 0,38 dan maksimum sebesar 3,68 dengan rata-rata atau mean sebesar 1,1366 serta standar deviasi
sebesar 0,55568
Uji Normalitas
Untuk
pengujian normalitas data
pada penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji Kolmogorof-Smirnov
dengan hasil sebagai berikut:
Tabel 4
Hasil
Uji Normalitas
Tests of Normality |
||||||
|
Kolmogorov-Smirnova |
Shapiro-Wilk |
||||
Statistic |
df |
Sig. |
Statistic |
df |
Sig. |
|
Unstandardized Residual |
,069 |
125 |
,200* |
,966 |
125 |
,003 |
Sumber: Data Sekunder yang Diolah (2021)
Berdasarkan
pada tabel 4
diatas diketahui bahwa pengujian untuk normalitas akhir dapat dilihat dari
nilai Kolmogorof-Smirnov
sig. sebesar 0,200 > 0,05 dapat
dikatakan bahwa data pada penelitian ini normal.
Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas yaitu uji untuk
mengetahui apakah antarvariabel independen terjadi korelasi atau tidak. Jika nilai VIF < 10 dan Tolerance>
0,1, maka dipastikan tidak terjadi multikolinearitas.
Berikut ini adalah hasilnya:
Tabel 5
Hasil Pengujian Multikolinearitas
Model |
Collinearity
Statistics |
||
Tolerance |
VIF |
||
1 |
(Constant) |
|
|
KA |
.580 |
1.725 |
|
KI |
.631 |
1.585 |
|
KM |
.678 |
1.476 |
|
Cash_Holding |
.524 |
1.908 |
|
Leverage |
.908 |
1.101 |
|
Size |
.509 |
1.964 |
|
a. Dependent Variable: Nilai_Perusahan |
Sumber: Data Sekunder yang Diolah
(2021)
Tabel 5
dapat diketahui ternyata
hasil pengujian untuk multikolinearitas memiliki nilai Tolerance untuk masing-masing variabel independen > 0,1 dan untuk nilai VIF < 10 sehingga dapat dikatakan tidak terjadi atau bebas
dari multikolinearitas
pada penelitian ini.
Uji Autokorelasi
Untuk mengetahui adanya autokorelasi dalam suatu model regresi dilakukan dengan uji Durbin Watson (DW) hasilnya adalah sebagai berikut:
Tabel 6
Hasil Pengujian Autokorelasi
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the
Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.873a |
.763 |
.751 |
.27749 |
1.986 |
a. Predictors: (Constant), Size, KI, Leverage, KM, KA, Cash_Holding |
|||||
b. Dependent Variable: Nilai_Perusahan |
Sumber: Data Sekunder yang Diolah (2021)
Pada tabel 6 dapat
dilihat ternyata
hasil pengujian untuk autokorelasi sebesar 1,986
berada diantara 1,5 dan 2,5
artinya tidak terjadi autokorelasi pada penelitian ini.
Uji Heteroskedastisitas
Pada bagian ini membahas mengenai
uji heteroskedastisitas. Dalam
penelitian ini untuk menguji heterokedastisitas
digunakan uji Glejser. Dalam uji Glejser, nilai mutlak residual (|u|) diregresikan dengan variabel independen. Berikut ini adalah
hasil pengujiannya:
Tabel 7
Hasil
Pengujian Heteroskedastisitas
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-.044 |
.388 |
|
-.114 |
.909 |
KA |
.093 |
.050 |
.214 |
1.873 |
.064 |
|
KI |
.000 |
.001 |
.042 |
.379 |
.705 |
|
KM |
1.661E-5 |
.001 |
.002 |
.022 |
.983 |
|
Cash_Holding |
-.030 |
.010 |
-.339 |
-.821 |
.056 |
|
Leverage |
-.023 |
.025 |
-.082 |
-.895 |
.373 |
|
Size |
.035 |
.017 |
.257 |
.105 |
.074 |
|
a. Dependent Variable: ABS_RES2 |
Sumber: Data Sekunder
yang Diolah (2021)
Berdasarkan
tabel 7 dapat dilihat hasil pengujian heteroskedastisitas
masing-masing variabel independen memiliki
nilai signifikansi diatas 0,05
(sig>0,05) sehingga dikatakan bahwa tidak
terjadi heteroskedastisitas.
Pengujian Model Fit
Tabel 8
Hasil
Uji Model Fit
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
29,202 |
6 |
4,867 |
63,208 |
,000b |
Residual |
9,086 |
118 |
,077 |
|
|
|
Total |
38,289 |
124 |
|
|
|
|
a. Dependent Variable: Nilai_Perusahan |
||||||
b. Predictors: (Constant), Size, KI, Leverage, KM, KA, Cash_Holding |
Sumber: Data Sekunder yang Diolah
(2021)
Dari tabel 8 tersebut diketahui nilai sig. F = 0.000 < 0.05 maka
dapat dikatakan bahwa model fit, dan variabel independen dapat digunakan untuk memprediksi dependen.
Pengujian Koefisien
Determinasi
Tabel 9
Hasil
Uji Koefisien Determinasi
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
,873a |
,763 |
,751 |
,27749 |
1,986 |
a. Predictors: (Constant), Size, KI, Leverage, KM, KA, Cash_Holding |
|||||
b. Dependent Variable: Nilai_Perusahan |
Sumber: Data Sekunder yang Diolah
(2021)
Dari tabel 9 diatas dapat dilihat bahwa nilai Adjusted
R Square sebesar 0,751 artinya
variabel independen mempengaruhi dependen sebesar 75,1% sedangkan sisanya sebesar 24,99% dipengaruhi oleh variabel lainnya.
Pengujian Hipotesis
Setelah semua asumsi terpenuhi, maka berikutnya adalah melakukan pengujian hipotesis untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Pengujian dilakukan dengan menggunakan uji t dengan hasil sebagai
berikut:
Tabel 10
Hasil
Pengujian Hipotesis
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-.099 |
.710 |
|
-.139 |
.890 |
KA |
.660 |
.091 |
.428 |
7.266 |
.000 |
|
KI |
.002 |
.001 |
.098 |
1.942 |
.041 |
|
KM |
.001 |
.001 |
.023 |
1.842 |
.047 |
|
Cash_Holding |
.001 |
.019 |
.002 |
.029 |
.977 |
|
Leverage |
-.835 |
.047 |
-.843 |
-17.922 |
.000 |
|
Size |
.028 |
.030 |
.058 |
.921 |
.359 |
|
a. Dependent Variable: Nilai_Perusahan |
Sumber: Data Sekunder yang Diolah
(2021)
Pembahasan
1.
Hasil uji hipotesis membuktikan bahwa penggunaan audit yang berkualitas (Big 4) akan meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan dapat mengurangi kejadian penyelewengan atau perilaku oportunistik melalui penggunaan auditor ekternal dengan kualitas yang baik. Jika perilaku oportunistik dapat ditangani maka akan memberikan
sinyal positif pada
investor. Penggunaan
auditor (Big 4) akan menambah
kepercayan sehingga memberikan sinyal positif bagi investor.
Ketika investor memiliki sinyal
positif maka nilai perusahaan meningkat. Uraian diatas didukung oleh penelitian milik Asante-Darko
et al. (2018)
dan Francis (2004), dalam penelitiannya
didapatkan hasil yang dinyatakan bahwa kualitas audit memiliki pengaruh positif pada nilai perusahaan.
2. Hasil
uji ditemukan bahwa Kepemilikan institusional berpengaruh positif pada nilai perusahaan. Kepemilikan institusional umumnya memiliki wewenang dalam memonitor jalannya sebuah perusahaan. Tingkat pengawasan terhadap perusahaan selaras dengan tingginya kepemilikan saham oleh institusi. Pengawasan yang tinggi ini akan meminimalisir
tingkat kecurangan yang berakibat menurunkan nilai perusahaan. Sehingga, diharapkan semakin besar kepemilikan
institusional diikuti dengan naiknya nilai perusahaan. Hal tersebut didukung oleh penelitian milik Nashier & Gupta (2016) dan Jwailes
et al. (2020) dimana ditemukan bahwa kepemilikan institusional memberikan pengaruh positif pada nilai perusahaan.
3. Berdasarkan hasil uji hipotesis, diketahui bahwa Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif terhadap Nilai
Perusahaan (Tobins Q). Suatu mekanisme pengawasan dapat menjadi langkah untuk meminimalkan timbulnya biaya keagenen (agency cost) yaitu
dengan menyamaratakan kepentingan-kepentingan antara manajer dan pemegang. Pemegang saham sangat menyukai jika perusahaan
dapat mengurangi masalah agensi sehingga mereka akan memberikan sinyal positif. Pernyataan diatas didukung dengan hasil dari penelitian
milik Rashid (2016) dan Asante-Darko et al. (2018) yang mengungkapkan
bahwa adanya pengaruh postif antara kepemilikan manajerial dengan nilai perusahaan.
4. Pengujian hipotesis membuktikan, Cash
Holding tidak berpengaruh terhadap Nilai
Perusahaan (Tobins Q). Dalam
penelitian ini cash holding
memiliki nilai rata-rata sebesar Rp 408.588.440.072 tidak mampu memberikan sinyal pada penurunan atau peningkatan harga saham sehingga
tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Standart deviasi sebesar 1,79 yang lebih kecil dari nilai
rata-rata mengindikasikan peningkatan
atau penurunan cash holding
tidak dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Hasil penelitian
tersebut sejalan dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Isshaq et.al (2009) dan Chen (2008) yang
menyatakan bahwa cash
holding tidak berpengaruh
pada nilai perusahaan.
Kesimpulan
Berdasarkan
penelitian ini dapat disimpulkan tidak adanya pengaruh
cash holding pada nilai perusahaan
(Tobins Q). Adanya pengaruh positif signifikan antara kualitas audit dan nilai perusahaan (Tobins Q). Adanya pengaruh kepemilikan institusional yang berpengaruh negative signifikan terhadap nilai perusahaan (Tobins Q). Hasil yang
menunjukan pengaruh positif signifikan dari kepemilikan manajerial terhadap nilai perusahaan (Tobins Q). Hasil uji variable control menunjukkan
bahwa variable leverage berpengaruh
negative signifikan terhadap
nilai perushaan. Penelitian selanjutnya dapat menambahkan variabel independent dan variabel
control lainnya sehingga mendapatkan informasi dan hasil yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan.
Asante-Darko, D., Adu Bonsu, B., Famiyeh, S., Kwarteng, A.,
& Goka, Y. (2018). Governance structures, cash holdings and firm value on
the Ghana Stock Exchange. Corporate Governance (Bingley). https://doi.org/10.1108/CG-07-2017-0148
Google Scholar
Balasubramanian, N. (2012). Corporate Governance - By Robert
A. G. Monks and Nell Minow. Corporate Governance: An International Review.
https://doi.org/10.1111/j.1467-8683.2011.00876.x Google Scholar
Brigham, E. F., & Gapenski, L. (2014). Intermadiate
finance management� (5th ed.). Implementation Science.
Chen, Y. R. (2008). Corporate governance and cash holdings:
Listed new economy versus old economy firms. Corporate Governance: An International
Review, 16(5), 430�442.
https://doi.org/10.1111/j.1467-8683.2008.00701.x Google Scholar
Copeland, T., Weston, F., & Shastri, K. (2005). Financial
Thoery and Corporate Policy 4e. In Pearson. Google Scholar
Francis, J. R. (2004). What do we know about audit quality? British
Accounting Review, 36(4), 345�368.
https://doi.org/10.1016/j.bar.2004.09.003 Google Scholar
Jensen, M. C. (1986). Agency Costs of Free Cash Flow ,
Corporate Finance , and Takeovers Agency Costs of Free Cash Flow , Corporate
Finance , and Takeovers. American Economic Review.
https://doi.org/10.2139/ssrn.99580 Google Scholar
Jensen, M. C. (1993). The Modern Industrial Revolution, Exit,
and the Failure of Internal Control Systems. The Journal of Finance.
https://doi.org/10.2307/2329018 Google Scholar
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the
firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of
Financial Economics. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X Google Scholar
Jwailes, Ahmad Rajab; Sulong, Zunuidah; Ahmad, N. (2020). The
Ownership Structure Influence on Firm Performance in Jordan. Nternational
Journal of Advance Science and Technology.
Nashier, T., & Gupta, A. (2016). The Effect of
Institutional Ownership on Firm Performance. IUP Journal of Corporate
Governance. Google Scholar
Rashid, A. (2016). Managerial Ownership and Agency Cost:
Evidence from Bangladesh. Journal of Business Ethics.
https://doi.org/10.1007/s10551-015-2570-z Google Scholar
Shleifer, A., & Vishny, R. W. (1986). Large Shareholders
and Corporate Control. Journal of Political Economy.
https://doi.org/10.1086/261385 Google Scholar
Zeitun, R., Tian, G., & Keen, S. (2007). Default
Probability for the Jordanian Companies : A Test of Cash Flow Theory. International
Research Journal of Finance and Economics. Google Scholar
Copyright
holder: Ajeng Nurmalasari, Irene Rini Demi Pangestuti (2022) |
First
publication right: Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia |
This article is
licensed under: |